[assunnah] Imsak ?

2006-10-18 Terurut Topik Irwan Jaya
Assalamualaikum Wr Wb.

Para rekan - rekan se manhaj,adakah yang bisa menjelaskan kepada saya
apakah yang dimaksud dengan IMSAK ?
Kalau memang ada dalil - dalil mengenai itu.
Terima kasih sebelumnya.

Wassalamualaikum Wr Wb.

Irwan Jaya



Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Re: Fwd: [assunnah] Arsip Almanhaj v.34

2006-10-18 Terurut Topik Muhammad Padli
Wa'laikumussalaam warahmatullaaahi wabarakaatuh,

Subhanallaah... !

Antum benar akh ! Kok bisa ya ??
Apa ada yang salah dengan windowsnya ?

padli


On 10/18/06, Abu Hazim [EMAIL PROTECTED] wrote:

   Assalamu'alaykum warahmatullahi wabarakatuh

 akhi, coba cara berikut:
 1. Di windows explorer, klik kanan file hasil download
 2. pilih Send to - Compressed (zipped) Folder
 3. Extract kembali file tersebut

 Insya Allah bisa dilihat artikel2 nya

 Wassalamu'alaykum warahmatullahi wabarakatuh

 NB: Jazakumullahu khairan untuk akh Marwan

 Muhammad Padli wrote:
  Ana bisa download tapi isinya error dan gak bisa kebaca.



Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



[assunnah] Mohon jawaban (urgent)

2006-10-18 Terurut Topik boy lesmana
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ana berencana mau muasafir dengan membawa kendaraan. Berhubung yang membawa 
kendaraan ana sendiri dan jarak yang ditempuh lumayan jauh ana mau tanya  
bagaimana  syarat  orang yang musafir yang boleh berpuasa dan yang membatalkan 
puasa dalam perjalanan. Mohon jawaban dari antum semua terima kasih.

Jazzakumulloh khoiron



-
Get your email and more, right on the  new Yahoo.com



Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



[assunnah] tanya Poligami dan khitbah

2006-10-18 Terurut Topik sarah
assalamu'alaykum wa Rohmatullahi wa Barokatuh

mohon pencerahan dari ikhwah fillah yang mengetahui ilmu
yang berkaitan dengan pertanyaan ana.

1. bila suami akan menikah lagi (ta'addud) apakah dia
harus menikahi gadis ataukah  janda?

2. jika keluarga wanita belum paham tentang manhaj salaf,
namun wanita tersebut seorang yg telah tertarbiyah dg
manhaj salaf apakah dibolehkan seorang laki2 memotong
jenggotnya ketika akan melamar wanita tsb?, krn keluarga
wanita tsb anti dngan penampilan laki2 yg berjenggot (dan
tidak isbal karena dianggap ekstrim/teroris)
mungkin laki2 ini ingin menyelamatkan din wanita itu dr
keluarganya.

ilmu  ana kurang tentang  hal ini. dan referensi (buku2
(al masaa'il 7 ana belum baca), artikel2 juga kurang)

jazakumullah khayr.

assalamu'alaykum wa Rohmatullahi Wa Barokatuh

(sarah)


==
Menangkan Hadiah Utama Digital camera, Ipod dan hp Nokia , kumpulkan poin 
sebanyak-banyaknya di http://netkuis.telkom.net
==



Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



[assunnah] sedikit problem di web sholat kita

2006-10-18 Terurut Topik hermansyahdwiwijaya
assalamu'alaikum

hari ini tanggal 18-10-2006, saya coba buka web sholat kita. pertama kali buka 
anti virus saya mendeteksi bahwa adanya virus trojan. anti virus deteksi adanya 
virus itu ketika saya buka web sholat kita.

tolong untuk admin atau yang bertanggung jawab atas web sholat kita 
memeriksanya lagi.

soalnya kemungkinan ada ikhwan lain yang coba buka web sholat kita tetapi 
antivirusnya tidak kuat atau bahkan tidak pakai anti virus.

tolong diperiksa lagi keadaan web sholat kita tersebut.

assalamu'alaikum

-Hermansyah-


[Catatan Admin]
Afwan, bila kami ingin sedikit memberitahukan informasi, berkaitan dengan 
pertanyaan di atas, dan mendahului jawaban yang mungkin ada nantinya dari Admin 
website Sholat Kita. Gejala virus trojan yang terdeteksi oleh program anti 
virus, berkaitan dengan adanya scripting javascript pada alamat website 
tersebut. Alamat website sholat kita adalah di:
   http://sholat-kita.cjb.net/
Alamat ini merupakan alamat yang mudah di-ingat, yang merupakan sub domain dari 
CJB.NET
Adapun program javascript-nya berasal dari provider domain CJB.NET, yang 
merupakan iklan dari mereka, karena telah mempergunakan short URL dari alamat 
domain yang mereka miliki.
Bila antum ingin membuka langsung alamat web Sholat Kita, tanpa adanya 
gangguan script tersebut, silakan klik link berikut:
   http://www24.brinkster.com/sholatkita/
Adapun Admin Sholat Kita tidak memasang script yang mengganggu tersebut pada 
website yang mereka kelola. Adanya script yang mengganggu tersebut, sudah 
diluar kendali dari Admin Sholat Kita, sebagai konsekuensi mempergunakan short 
URL. Semoga akan ada jalan keluar terhadap permasalahan yang ditanyakan, dan 
semoga informasi yang kami berikan dapat sedikit memperjelas.
Wallahu'alam



Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



[assunnah] Tanya shalat Dhuha

2006-10-18 Terurut Topik Ucha ,-
Bismillahirrahmanirrahim,

Saya mau tanya berapa jumlah rakaat sesuai tuntunan Rasul s.a.w. dalam
shalat Dhuha. surat2 apa yg dibaca, dan do'a2 apa yg dibaca.

Jazakumullahukhairan..

Wassalamualaikumwarahmatullah,
--
Ucha,-



Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Re: [assunnah] LEbaran

2006-10-18 Terurut Topik abu fathimah
assalamu'alaykum warohmatullahi wabarokatuh...
saya mencoba membantu, semoga bermanfaat
1. Kita diperintahkan untuk berpuasa bersama-sama dan
berbuka (berhari raya) secara bersama-sama pula, karena
puasa dan hari raya termasuk ibadah yang bersifat jama'i
(harus dilakukan bersama-sama).
2.  Seseorang yang melihat hilal, maka kewajibannya adalah
memberitahukan pada penguasa/pemerintah. Dan yang
memutuskan diterima atau tidak persaksiannya adalah
penguasa.
3. Mena'ati penguasa (dalam hal yang bukan maksiat)
termasuk perbuatan yang diperintahkan, sedangkan menaati
ormas tidak ada dalilnya.
4. Hitungan bulan dalam tahun hijriyah ada 29 dan ada 30
hari.
5. Apabila penguasa/pemerintah salah dalam menentukan,
maka hal itu menjadi tanggung jawab pemerintah, dan tidak
dibebankan kepada kita selaku rakyat.

Mohon dikoreksi jika ada kekeliruan

Abu Fathimah


On Wed, 18 Oct 2006 02:29:24 GMT
Widodo\(JN\) [EMAIL PROTECTED] wrote:
 Assalamualaikum,

 saya mo tanyakan mengenai pelaksanaan idul fitri. ada
yang hari senin depan sdh lebaran (kl ga salah itu versi
muhammadiyah) dan kalo versi Nu yang ditetapkan hari
selasA DAN rabu. ini mana yang benr. jika dilihat dr
penghitungan bulan, hilal atau apalah.. mohon
pencerahannya kenapa mesti ada perbedaan ya. jika
perbedaan mengarah ke arah yang berkah atau kebaikan yang
ora opo2. mohon pencerahannya ini karena urusan penting.
..
 Best Regards,

 Wiwid
 PT.Jetcoms Netindo
 Sastra Graha, Penthouse Suite
 Jl.Raya Perjuangan No.21
 Kebon Jeruk, Jakarta 11530
 Ph.( 021 ) 5358848


-
Aktifkan FlexiTONE Ramadhan dan hadiahkan kepada kerabat dan teman.
SMS ke 1212, Ketik: RINGspasiSUBspasi[kode_lagu]
Untuk menghadiahkan FlexiTONE,
SMS ke 1212, Ketik: RINGspasiGIFTspasi[kode_lagu]spasi[nomor_tujuan]
Tarif Rp. 8.000,-/30hr (+PPN)

Informasi lengkap bisa diperoleh dari www.telkomflexi.com
Ingin mendengarkan langsung pilihan FlexiTONE ? Telp *1212 aja...
-



Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



[assunnah] Tanya Pendapat ahli Dakwah dan Tabligh

2006-10-18 Terurut Topik Maznah Maznah
Assalamualaiakum

ahli yang dihoramatii.. ana ada kawan.. mereka adalah ahli dakwah dan tabligh.. 
marah tehadap ana dan menyatakan usaha mereka adalah usaha dari Nabi Muhammad 
dan para sahabat... mereka yang menolak, menghina atau memberi tanggapan 
negatif akan dibalas Allah didunia lagi...

Mohon maklumat berhubung ahli dakwah dan tabligh ni..

wassalam...


-
All-new Yahoo! Mail - Fire up a more powerful email and get things done faster.



Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Re: [assunnah] Bolehkah Sholat Tarawih dulu dan ketinggalan Sholat Isya ?

2006-10-18 Terurut Topik abu fathimah
Assalamu'alaykum warohmatullahi wa barokatuh..
saya mencoba membantu, semoga bermanfaat...
dari sejumlah riwayat yang menerangkan mengenai waktu
Rasulullah mengerjakan qiyamul lail (di bulan Romadlon
atau di luar Romadlon), diketahui bahwa Rasulullah
mengerjakannya setelah beliau shalallahu`alaihi wa sallam
mengerjakan sholat isya.
silahkan lihat : Sholat Tarawih-Syaikh Nashiruddin
Al-Albani

mohon koreksi jika ada keliru
Abu Fathimah


On Tue, 17 Oct 2006 04:21:34 -
hafi_00 [EMAIL PROTECTED] wrote:
 Assalamu'alaikum warahmatullah wabarakatuh
 Ikhwan fillah,
 kebetulan kemarin ana pulang kerja malam. Ketika sampai
ke mesjid
 sholat isya jama'ah sudah selesai dan akan melakukan
sholat tarawih.
 Waktu itu ana sempat bimbang, apakah sholat isya dulu
(dan ketinggalan
 sholat tarawih-nya beberapa rokaat) atau langsung ikut
sholat tarawih.
 Karena kurang ilmu, ana langsung mutusin ikut sholat
tarawih dan
 witir. Setelah itu baru ana sholat isya. Hanya ada
keraguan : apakah
 cara ana ini dapat dibenarkan secara syar'i ?
 Mohon nasehat dari ikhwan semuanya.
 Wassalamu'alaikum warahmatullah wabarakatuh
 Hafi


-
Aktifkan FlexiTONE Ramadhan dan hadiahkan kepada kerabat dan teman.
SMS ke 1212, Ketik: RINGspasiSUBspasi[kode_lagu]
Untuk menghadiahkan FlexiTONE,
SMS ke 1212, Ketik: RINGspasiGIFTspasi[kode_lagu]spasi[nomor_tujuan]
Tarif Rp. 8.000,-/30hr (+PPN)

Informasi lengkap bisa diperoleh dari www.telkomflexi.com
Ingin mendengarkan langsung pilihan FlexiTONE ? Telp *1212 aja...
-



Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Re: [assunnah] Re: sholat subuh mana yg lebih utama ,berjamaah dengan Qunut atau sholat sendiri tanpa qunut ?

2006-10-18 Terurut Topik abu fathimah
assalamu'alaykum warohmatullahi wa barokatuh...
menambah pertanyaan mengenai qunut subuh,
ada sebagian imam yang apabila dia mengerjakan sholat
subuh dan lupa melaksanakan qunut, maka di akhir sholat
dia mengerjakan sujud sahwi.
Pertanyaan :
Bagaimana sikap yang dibenarkan, ikut sujud sahwi atau
tidak?
Mohon Bantuannya...

syukron jazakumullah khoiron
Abu Fathimah


===
On Tue, 17 Oct 2006 23:39:20 -
supri_yantooo [EMAIL PROTECTED] wrote:
 --- In assunnah@yahoogroups.com, budi [EMAIL PROTECTED]
wrote:

 mungkin ada diantara ikhwah sekalian yang tahu dalilnya
?


 - Original Message -
 From: Mas Gee [EMAIL PROTECTED]
 To: assunnah@yahoogroups.com
 Sent: Monday, October 16, 2006 4:22 PM
 Subject: Re: [assunnah] sholat subuh mana yg lebih
 utama ,berjamaah dengan
 Qunut atau sholat sendiri tanpa qunut ?

  Kita tetap bisa ikut berjamaah tanpa ikut mengangkat
tangan dan
 meng-Aminkan qunutnya.
  Maaf bila tidak disertai dalil karena keterbatasan
saya.
 
  Abu Fadhil
 
 
  - Original Message 
  From: budi [EMAIL PROTECTED]
  To: assunnah@yahoogroups.com
  Sent: Saturday, October 14, 2006 8:52:01 AM
  Subject: Re: [assunnah] sholat subuh mana yg lebih
 utama ,berjamaah dengan
 Qunut atau sholat sendiri tanpa qunut ?
 
  Terima kasih atas jawaban akh naufal, tapi masih ada
pertanyaan
 lagi yang
  masih mengganjal.
  Menurut hadits shohih bid'ah adalah sesat dan sesat
adalah An-
 nar.
 Bukankah
  ini kontradiktif di satu sisi kita melaksanakan
keutamaan
 (berpahala) dan
  disaat yang bersamaan kita melakukan kesesatan
(berdosa).
  mohon penjelasan.
 
  Jazzakumulloh khoiron.
 
 
  - Original Message -
  From: Naufal [EMAIL PROTECTED]
  To: assunnah@yahoogroups.com
  Sent: Monday, October 09, 2006 10:28 AM
  Subject: Re: [assunnah] sholat subuh mana yg lebih
 utama ,berjamaah dengan
  Qunut atau sholat sendiri tanpa qunut ?
 
   - Original Message -
   From: budi [EMAIL PROTECTED]
   To: assunnah@yahoogroups.com
   Sent: Saturday, October 07, 2006 4:30 AM
   Subject: [assunnah] sholat subuh mana yg lebih
 utama ,berjamaah dengan
  Qunut
   atau sholat sendiri tanpa qunut ?
  
  
Assalammualaikum
  
   wa`alaykumussalam warahmatullahi wabarakatuh
  
Ana tinggal di depan sebuah musholla yang para
jamaahnya
 selalu
 memakai
   Qunut sewaktu melaksanakan sholat subuh, mohon
pendapat ikhwah
 sekalian,
  ana
   lagi bingung, mana yang lebih utama sholat subuh
dengan
 berjamaah
 (dengan
   qunut) atau sholat subuh sendirian (tanpa qunut).
   
jazzakumulahu khairan.
  
   tentu saja lebih utama sholat berjama'ah walaupun
imam nya
 melakukan
 qunut
   terus menerus, karena qunut shubuh terus-menerus
meskipun
 bid'ah tapi
 hal
   itu bukanlah suatu perkara yg membatalkan shalat
sehingga hal
 tsb tidak
   dapat dijadikan alasan untuk menggugurkan kewajiban
shalat
 berjama'ah.



 Assalamualaikum warohmatullahi wabarokaatuh
 Segala puji hanya milik Allah semata, dan Sholawat
selalu kita
 panjatkan untuk nabi Muhammad shallalahu alaihi wasalam.

 Yang sudah pasti bahwa qunut subuh terus-menerus adalah
bid'ah
 dalilnya dapat antum baca di buku Masaail karya Ustadz
Abdul Hakim
 bi Amir Abdat semoga Allah selalu menjaganya, di majalah
kalau tidak
 salah Al Furqon atau Assunah atau kedua-duanya antum
bisa cari
 semuanya atau salah satunya untuk mendapatkan
rujukannya.

 Hubungannya dengan sholat berjamaa'ah maka keterangannya
sebagai
 berikut : Hukumnya wajib bagi yang mukim hal ini juga
bisa antum
 cari dalilnya di majalah-majalah yang saya sebutkan atau
di buku-
 buku yang lurus manhajnya. Dalil yang jadi kesepakatan
Ulama atas
 wajibnya sholat berjamma'ah adalah Al-Baqarah ayat 42
(tolong
 koreksi kalau salah)terjemahannya kurang lebih seperti
ini:
 TEGAKKANLAH SHOLAT DAN TUNAIKAN ZAKAT DAN RUKU'LAH
BERSAMA ORANG-
 ORANG YANG RUKU' baca tafsirnya di tafsir Ibnu Katsir.

 Mengenai sholat berjamaa'ah dibelakang ahli bid'ah maka
hukumnya sah
 dari riwayat-riwayat sahabat dimana salah satunya kalau
tidak salah
 Ibnu Abbas pernah sholat dibelakang seorang Ahli bid'ah.
 Kemudian dari perkataan Hasan Al Bashri yaitu :Sah
sholat di
 belakang Ahli bid'ah sedang bid'ahnya ditanggung Imam.
 yang disepakati Ulama tidak bolehnya mermakmum di
belakang Ahli
 Bid'ah yang bid'ahnya sudah mendekati kekufuran atau
kemusyrikan
 contohnya :syi'ah (rafidhoh), dukun,dsb.

 Semoga sedikit keterangan ini bisa memberi
penjelasan,dan motivasi
 kepada antum untuk lebih giat Tholabu Ilmi sesungguhnya
ibadah yang
 diterima adalah ibadah yang berlandaskan Ilmu.Semoga
Allah selalu
 melimpahkan hidayah dan rahmatNya kepada Antum.
 Waalaikum salam warohmatullahi wabarokaatuh.


---
Aktifkan FlexiTONE Ramadhan dan hadiahkan kepada kerabat dan teman.
SMS ke 1212, Ketik: RINGspasiSUBspasi[kode_lagu]
Untuk menghadiahkan FlexiTONE,
SMS ke 1212, Ketik: RINGspasiGIFTspasi[kode_lagu]spasi[nomor_tujuan]
Tarif Rp. 8.000,-/30hr (+PPN)

KD LAGU JUDUL 

Re: [assunnah] berlebihankah?

2006-10-18 Terurut Topik irawan



assalamu 'alaikum warahmatullahi wabrakaatuh

sedikit berpendapat, menurut pendapat ana terlelu berlebihan jika anak-anak usia sd dan sltp hanya difokuskan pada menghapal alqur'an. kita tahu bahwa tingkat hapalan anak-anak sangat baik sekali pada usia tersebut, sehingga segala ilmu yang dia dapati dapat dihapal dengan baik sekali dan sangat bermanfaat kelak. pertanyaan saya kenapa anak tidak diberi pendidikan yang berimbang antara ilmu dunia dan akhirat sehingga kedua ilmu tersebut dapat di raih? atau mungkin pendidikan agama lebih banyak namun diikuti pula dengan pendidikan umum.

bukankah saat ini sudah cukup banyak pesantren yang memberikan pendidikan kedua ilmu tersebut ? sehingga selain belajar menghapal alquran tetapi dapat belajar ilmu yang lainnya (fiqih, ibadah, hadits, dll) dan belajar ilmu dunia (fisika, kimia, matematika, dll) sehingga kelak ketika sudah besar dia mempunyai ilmu pengatahuan yang cukup untuk mengembangkan potensi diri dan memiliki benteng agama yang baik.
tinggal dicari, dimana kita menempatkan anak pada pesantren yang sesuai dengan sunnah-sunah Rasul dan syari'at islam yang sesungguhnya.

wallahu 'alam.

wassalaamu 'alaikum warahmatullahi wabarakaatuh


"Ratna" [EMAIL PROTECTED]
Sent by: assunnah@yahoogroups.com
10/17/2006 03:53 PM ZE7
Please respond to assunnah
To: assunnah@yahoogroups.com
Subject: [assunnah] berlebihankah?

Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabaarakaatuh

Ana sangat paham, bahwa sebaik-baik ilmu adalah ilmu Al-Quran dan Al Hadist.
Sebaik-baik perkataan adalah Perkataan Allah Subhanahuwata'ala dan RosulNya.
Tapi berlebihankah seseorang yang pada saat ini mengeluarkan anaknya dari
sekolah umum (anak usia SLTP dan SD). Anak-anak hanya di fokuskan untuk
menghapal Quran.
Ana mohon masukan dari antum sekalian. Mohon maaf bila ada kesalahan.
Jazakallahu khairan katsiiran.

Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabaarakaatuh.

__._,_.___





Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]








   



  



  
  Your email settings: Individual Email|Traditional 
  Change settings via the Web (Yahoo! ID required) 
  Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch to Fully Featured 
   
Visit Your Group 
   |
  
Yahoo! Groups Terms of Use
   |
  
   Unsubscribe 
   
 

  




__,_._,___




Re: [assunnah] tanya zakat profesi?....

2006-10-18 Terurut Topik Abu Azzam Muzhoffar
Sukron katsira atas kiriman artikelnya ya akhi
Artikel tersebut cukup jelas mendudukkan zakat maal dan profesi
tapi kok gak ada daftar pustakanya ya
Mohon adanya penjelasan sumber artikel dan kalo ada sekalian dengan daftar
pustakanya.

Wassalam

AAM


2006/10/18, Irfan Safitra [EMAIL PROTECTED]:

 السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
 Silahkan antum lihat di artikel ini..
 Moga bermanfaat


 -Original Message-
 From: assunnah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf
 Of Ali Usman
 Sent: 17 Oktober 2006 13:14
 To: assunnah@yahoogroups.com
 Subject: [assunnah] tanya zakat profesi?

 assalamu'alaikum warohmatullahi wabarokatuh

 ana mau tanya apakah ada ZAKAT PROFESI itu ?
 Syukron atas pencerahannya.


Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Re: [assunnah] sholat memakai celana ?

2006-10-18 Terurut Topik sinsko susanto
Wa'alaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh

Kita tidak boleh mengenakan celana,sarung,gamis di bawah mata kaki.
Coba antum search di AlManhaj atau di Groups dengan kata kunci ISBAL.
InsyaAllah ada beberapa artikel yang bisa membantu.

Wassalam
sinsko susanto


- Original Message 
From: budi [EMAIL PROTECTED]
To: assunnah@yahoogroups.com
Sent: Tuesday, October 17, 2006 10:08:15 PM
Subject: [assunnah] sholat memakai celana ?

Assalaamu'alaikum warohmatullahi wabarokaatuh.
bagaimana hukumnya sholat memakai celana panjang, sarung atau gamis ?

Jazzakumulloh khoiron.



Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



RE: [assunnah] Mohon jawaban (urgent)

2006-10-18 Terurut Topik Irfan Safitra
Alaikum salam warohmatullhi wabarokaatuh

Berdasarkan surat Albaqoroh ayat 183-185 antum boleh berbuka bila dalam
perjalan, tapi kalo antum kuat itu lebih baik. Afwan kalau ada kesalahan


-Original Message-
From: assunnah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On
Behalf Of boy lesmana
Sent: 18 Oktober 2006 12:44
To: assunnah@yahoogroups.com
Subject: [assunnah] Mohon jawaban (urgent)

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ana berencana mau muasafir dengan membawa kendaraan. Berhubung yang
membawa kendaraan ana sendiri dan jarak yang ditempuh lumayan jauh ana
mau tanya  bagaimana  syarat  orang yang musafir yang boleh berpuasa dan
yang membatalkan puasa dalam perjalanan. Mohon jawaban dari antum semua
terima kasih.

Jazzakumulloh khoiron



**
This email and any files transmitted with it are confidential and
intended solely for the use of the individual or entity to whom they
are addressed. If you have received this email in error please notify
the system manager.

This footnote also confirms that this email message has been swept by
MailSecurity for the presence of computer viruses.
**



Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Re: [assunnah] tanya Poligami dan khitbah

2006-10-18 Terurut Topik Naufal
- Original Message -
From: sarah [EMAIL PROTECTED]
To: assunnah@yahoogroups.com
Sent: Wednesday, October 18, 2006 12:36 PM
Subject: [assunnah] tanya Poligami dan khitbah

 assalamu'alaykum wa Rohmatullahi wa Barokatuh

wa'alaykumussalam warahmatullahi wabarakatuh

 mohon pencerahan dari ikhwah fillah yang mengetahui ilmu
 yang berkaitan dengan pertanyaan ana.

 1. bila suami akan menikah lagi (ta'addud) apakah dia
 harus menikahi gadis ataukah  janda?

tidak ada ketentuannya ttg hal itu, boleh gadis ataupun janda.

 2. jika keluarga wanita belum paham tentang manhaj salaf,
 namun wanita tersebut seorang yg telah tertarbiyah dg
 manhaj salaf apakah dibolehkan seorang laki2 memotong
 jenggotnya ketika akan melamar wanita tsb?, krn keluarga
 wanita tsb anti dngan penampilan laki2 yg berjenggot (dan
 tidak isbal karena dianggap ekstrim/teroris)
 mungkin laki2 ini ingin menyelamatkan din wanita itu dr
 keluarganya.

 ilmu  ana kurang tentang  hal ini. dan referensi (buku2
 (al masaa'il 7 ana belum baca), artikel2 juga kurang)

Seharusnya laki2 tsb memberikan penjelasan ttg hukum jenggot yg haram
dicukur, bukannya malah mengalah dgn keinginan orang yg menyuruhnya mencukur
jenggot, itu sama saja dia mengorbankan agamanya dan harga dirinya. Dan jika
si laki2 menuruti keinginan mereka (mencukur jenggot dan melakukan isbal
supaya tidak dianggap teroris) maka sama saja dia membenarkan anggapan
mereka (bahwa yg berjenggot dan tidak isbal adalah teroris).

 jazakumullah khayr.

 assalamu'alaykum wa Rohmatullahi Wa Barokatuh

 (sarah)



Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



RE: [assunnah] Mohon jawaban (urgent)

2006-10-18 Terurut Topik didik
Wa'alaikumussalam Warahmatullahi Wabarakatuh


ALLAH MENGHENDAKI KEMUDAHAN DAN TIDAK MENGHENDAKI KESUKARAN BAGIMU

Oleh
Syaikh Salim bin 'Ied Al-Hilaaly
Syaikh Ali Hasan Ali Abdul Hamid

[1]. Musafir
Banyak hadits shahih membolehkan musafir untuk tidak puasa, kita tidak lupa
bahwa rahmat ini disebutkan di tengah-tengah kitab-Nya yang Mulia, Allah
Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang berfirman.

Artinya : Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka)
maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu, pada
hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki
kesukaran bagimu [Al-Baqarah : 185]

Hamzah bin Amr Al-Aslami bertanya kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa
sallam : 
Apakah boleh aku berpuasa dalam safar ? -dia banyak melakukan safar- maka
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

Artinya : Berpuasalah jika kamu mau dan berbukalah jika kamu mau [Hadits
Riwayat Bukhari 4/156 dan Muslim 1121]

Dari Anas bin Malik Radhiyallahu 'anhu berkata : Aku pernah melakukan safar
bersama Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam di bulan Ramadhan, orang
yang puasa tidak mencela yang berbuka dan yang berbuka tidak mencela yang
berpuasa [Hadits Riwayat Bukhari 4/163 dan Muslim 1118]

Hadits-hadits ini menunjukkan bolehnya memilih, tidak menentukan mana yang
afdhal, namun mungkin kita (bisa) menyatakan bahwa yang afdah adalah berbuka
berdasarkan hadits-hadits yang umum, seperti sabda Rasulullah Shallallahu
'alaihi wa sallam.

Artinya : Sesungguhnya Allah menyukai didatanginya rukhsah yang diberikan,
sebagaimana Dia membenci orang yang melakukan maksiat [Hadits Riwayat Ahmad
2/108, Ibnu Hibban 2742 dari Ibnu Umar dengan sanadnya yang Shahih]

Dalam riwayat lain disebutkan :
Artinya : Sebagaimana Allah menyukai diamalkannya perkara-perkara yang
diwajibkan [1]

Tetapi mungkin hal ini dibatasi bagi orang yang tidak merasa berat dalam
mengqadha' dan menunaikannya, agar rukhshah tersebut tidak melenceng dari
maksudnya. Hal ini telah dijelaskan dengan gamblang dalam satu riwayat Abu
Said Al-Khudri Radhiyallahu 'anhu.
Para sahabat berpendapat barangsiapa yang merasa kuat kemudian puasa (maka)
itu baik (baginya), dan barangsiapa yang merasa lemah kemudian berbuka
(maka) itu baik (baginya) [2]

Ketahuilah saudaraku seiman -mudah-mudahan Allah membimbingmu ke jalan
petunjuk dan ketaqwaan serta memberikan rizki berupa pemahaman agama-
sesungguhnya puasa dalam safar, jika memberatkan hamba bukanlah suatu
kebajikan sedikitpun, tetapi berbuka lebih utama dan lebih dicintai Allah.
Yang mejelaskan masalah ini adalah riwayat dari beberapa orang sahabat,
bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah bersabda.

Artinya : Bukanlah suatu kebajikan melakukan puasa dalam safar [Hadits
Riwayat Bukhari 4/161 dan Muslim 1110 dari Jabir]

Peringatan :

Sebagian orang ada yang menyangka bahwa pada zaman kita sekarang ini tidak
diperbolehkan berbuka, sehingga (berakibat ada yang) mencela orang yang
mengambil rukhsah tersebut, atau berpendapat bahwa puasa itu lebih baik
karena mudah dan banyaknya sarana transportasi saat ini. Orang-orang seperti
ini perlu kita usik ingatan mereka kepada firman Allah Yang Maha Mengetahui
perkara ghaib dan nyata :

Artinya : Dan tidaklah Tuhanmu lupa [Maryam : 64]

Dan juga firman-Nya.

Allah mengetahui sedangkan kamu tidak mengetahui [Al-Baqarah : 232]
Dan firman-Nya di tengah ayat tentang rukhshah berbuka dalam safar.

Artinya : Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki
kesukaran bagimu [Al-Baqarah : 185]

Yakni, kemudahan bagi orang yang safar adalah perkara yang diinginkan, ini
termasuk salah satu tujuan syar'iat. Cukup bagimu bahwa Dzat yang
mensyari'atkan agama ini adalah pencipta zaman, tempat dan manusia. Dia
lebih mengetahui kebutuhan manusia dan apa yang bermanfaat bagi mereka.
Allah berfirman.

Artinya : Apakah Allah Yang Menciptakan itu tidak mengetahui (yang kamu
lahirkan dan rahasiakan) ; dan Dia Maha Halus lagi Maha Mengetahui ?
[Al-Mulk : 14]

Aku bawakan masalah ini agar seorang muslim tahu jika Allah dan Rasul-Nya
sudah menetapkan suatu perkara, tidak ada pilihan lain bagi manusia, bahkan
Allah memuji hamba-hamba-Nya yang mukmin yang tidak mendahulukan perkataan
manusia di atas perkataan Allah dan Rasul-Nya.

Artinya : Kami dengar dan kami taat, (Mereka berdo'a) : Ampunilah kami
yang Tuhan kami dan kepada Engkau-lah tempat kembali [Al-Baqarah : 285]

[Disalin dari Kitab Sifat Shaum Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam Fii
Ramadhan, edisi Indonesia Sipat Puasa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam
oleh Syaikh Salim bin Ied Al-Hilaaly, Syaikh Ali Hasan Abdul Hamid, terbitan
Pustaka Al-Haura, penerjemah Abdurrahman Mubarak Ata]

Foote Note.
[1]. Hadits Riwayat Ibnu Hibban 364, Al-Bazzar 990, At-Thabrani dalam
Al-Kabir 11881 dari Ibnu Abbas dengan sanad yang Shahih. Dalam hadits
-dengan dua lafadz ini- ada pembicaraan yang panjang, namun bukan di sini
tempat menjelaskannya
[2]. Hadits Riwayat Tirmidzi 713, 

RE: [assunnah] Imsak ?

2006-10-18 Terurut Topik Irfan Safitra
Assalamu'alaikum warohmatullhi wabarokatuh
Seharusnya antum tanyakan orang yang bilang imsak itu mana dalil-nya
(dan memang tidak akan ada). Karena imsak itu secara bahasa artinya
menahan. Dan nabi tidak pernah memerintahkan untuk berpuasa setelah
imsak, tapi berpuasa setelah terbit fajar (azan Subuh) afwan kalau ada
kesalahan.


-Original Message-
From: assunnah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On
Behalf Of Irwan Jaya
Sent: 18 Oktober 2006 13:01
To: assunnah@yahoogroups.com
Subject: [assunnah] Imsak ?

Assalamualaikum Wr Wb.

Para rekan - rekan se manhaj,adakah yang bisa menjelaskan kepada saya
apakah yang dimaksud dengan IMSAK ?
Kalau memang ada dalil - dalil mengenai itu.
Terima kasih sebelumnya.

Wassalamualaikum Wr Wb.

Irwan Jaya



**
This email and any files transmitted with it are confidential and
intended solely for the use of the individual or entity to whom they
are addressed. If you have received this email in error please notify
the system manager.

This footnote also confirms that this email message has been swept by
MailSecurity for the presence of computer viruses.
**



Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Re: [assunnah] Mohon jawaban (urgent)

2006-10-18 Terurut Topik Naufal
- Original Message -
From: boy lesmana [EMAIL PROTECTED]
To: assunnah@yahoogroups.com
Sent: Wednesday, October 18, 2006 12:43 PM
Subject: [assunnah] Mohon jawaban (urgent)

 Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Wa'alaykumussalam warahmatullahi wabarakatuh

 Ana berencana mau muasafir dengan membawa kendaraan. Berhubung yang
membawa kendaraan ana sendiri dan jarak yang ditempuh lumayan jauh ana mau
tanya  bagaimana  syarat  orang yang musafir yang boleh berpuasa dan yang
membatalkan puasa dalam perjalanan. Mohon jawaban dari antum semua terima
kasih.


Kalau memberatkan bagi antum untuk berpuasa ketika safar maka bagi antum
adalah lebih baik/utama tidak berpuasa karena sbg musafir antum mendapat
rukhshah(keringanan) dari Allah untuk boleh tidak berpuasa, tapi jika
berpuasa tidak memberatkan bagi antum dan antum ingin tetap berpuasa maka
boleh selama hal itu tidak memberatkan antum karena Rasulullah
shalallahu`alayhi wasallam pernah berpuasa ketika sedang safar.

 Jazzakumulloh khoiron



Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



RE: [assunnah] Imsak ?

2006-10-18 Terurut Topik didik
Wa'alaikumussalam Warahmatullahi Wabarakatuh


Kedudukan Seruan Imsak di mata Ulama Ahlussunnah
 
Pada saat menjelang shubuh di waktu sahur pada bulan Ramadlan kita biasanya
mendengar adanya peringatan imsak yang didengungkan, baik lewat corong
masjid-masjid, radio, maupun televisi. Kebiasaan tersebut sudah begitu
membudaya di masyarakat kita. Bahkan seakan-akan sudah merupakan syariat
bahwa kita tidak boleh lagi makan dan minum setelah peringatan imsak
dikumandangkan. Namun betulkah hal itu?

 Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai hal itu, di bawah ini kami nukilkan
beberapa fatwa para ulama tentang imsak. Apakah benar ia merupakan syariat
dalam agama ini ataukah bukan (redaksi).

Fatwa Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani
Tentang Diperbolehkannya Makan Dan Minum Hingga Adzan Shubuh

Jika salah seorang diantara kamu mendengar adzan sedangkan ia masih
memegang piring (makan) maka janganlah ia meletakkannya sehingga ia
menyelesaikan hajatnya (makannya). (HR. Imam Ahmad, Abu Dawud, Hakim dan
dishahihkan olehnya dan oleh Adz Dzahabi)

Aku (Al Albani) berkata: Isnad hadits ini shahih berdasarkan syarat Muslim.
Di samping itu hadits ini mempunyai syawahid (hadits-hadits lain yang
memperkuat) yaitu:

Hadits maushul yang diriwayatkan dari Al Husain bin Waqid dari Abu Umamah ia
berkata: Pada waktu iqamat dikumandangkan, Umar masih memegang gelas. Ia
(Umar) bertanya: Apakah saya masih boleh minum, ya Rasulullah? Beliau
menjawab: Ya (boleh). Kemudian Umar minum. (HR. Ibnu Jarir 3/527/3017
dengan dua sanad darinya). Isnad hadits ini hasan. 
 
Hadits yang diriwayatkan dari Ibnu Lahi'ah dari Abu Zubair ia berkata: Aku
bertanya kepada Jabir tentang seseorang yang bermaksud puasa sedangkan ia
masih memegang gelas untuk minum kemudian mendengar adzan. Jabir menjawab:
Kami pernah mengatakan hal seperti itu kepada Rasulullah Shallallahu 'Alaihi
Wa Sallam dan beliau bersabda: Hendaklah ia minum. (Dikeluarkan oleh Ahmad
3/348, beliau berkata: Telah meriwayatkan pada kami Musa, ia berkata: Telah
meriwayatkan pada kami Ibnu Lahi'ah) 
 
Hadits yang dikeluarkan oleh Ishaq dari Abdullah bin Mu'aqal dari Bilal, ia
berkata: Aku pernah mendatangi Nabi Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam untuk
adzan shalat shubuh padahal beliau akan berpuasa. Kemudian beliau meminta
gelas untuk minum. Setelah itu beliau mengajakku untuk minum dan kami keluar
untuk shalat. (Dikeluarkan oleh Ibnu Jarir 3018 dan 3019, Ahmad 6/12, dan
perawi-perawinya tsiqat, perawi-perawi Bukhari Muslim). 
 

Adapun dalil-dalil dari atsar (perbuatan shahabat, pent.) yang membahas
tentang hal itu adalah apa yang diriwayatkan oleh Syuhaib bin Gharqadah Al
Bariqi dari Hibban bin Harits ia berkata: Kami pernah makan sahur bersama
Ali bin Abi Thalib radliyallahu 'anhu maka tatkala kami telah selesai makan
sahur, ia (Ali) menyuruh muadzin untuk iqamat. (Dikeluarkan oleh At Thahawi
dalam Syarah Al Ma'ani 1/106 dan Al Mulhis dalam Al Fawaid Al Munthaqah
8/11/1)

 
Diterjemahkan dari Silsilah Al Ahadits Ash Shahihah hadits nomor 1394,
Syaikh Nashiruddin Al Albani.

Bantahan Syaikh Al Albani Terhadap Pendapat Sayyid Sabiq
 
Sayyid Sabiq mengatakan: ... Maka apabila telah terbit fajar sedangkan di
mulutnya masih ada sesuatu makanan, wajib baginya untuk membuangnya
(memuntahkannya).

Bantahan Syaikh Al Albani: Aku (Syaikh Al Albani) berkata: Perkataan ini
merupakan taqlid (pada) kitab-kitab fiqih. Padahal pendapat tersebut tidak
didasari oleh satu dalil pun dari hadits Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa
Sallam. Bahkan yang benar pendapat tersebut menyelisihi sabda beliau:
Apabila salah seorang diantara kamu mendengar adzan sedangkan tempat makan
(piring) masih berada di tangannya, janganlah dia meletakkannya sampai ia
menyelesaikan hajatnya (makannya). (Dikeluarkan oleh Ahmad, Abu Daud,
Hakim, dan dishahihkan olehnya dan oleh Adz Dzahabi)

Dikeluarkan juga oleh Ibnu Hazm dengan tambahan: Amar (Ibnu Abi Amar)
berkata: Mereka dahulu mengumandangkan adzan tatkala terbit fajar.

Hadits ini sebagai dalil bahwa jika seseorang mendapati fajar mulai terbit
(masuk waktu shubuh, pent.) sedangkan tempat makan atau minum masih berada
di tangannya maka masih diperbolehkan baginya untuk tidak meletakkannya
sampai memenuhi hajatnya (makannya).

Keadaan seperti ini termasuk hal yang dikecualikan oleh firman Allah: Dan
makan dan minumlah kamu hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam
yaitu fajar. (QS. Al Baqarah : 187)

Kesimpulannya, tidak ada pertentangan antara ayat ini dan hadits-hadits yang
semakna dengan hadits di atas dan tidak juga dengan ijma'. Bahkan sebagian
dari shahabat Ridwanullahi 'Alaihim Ajmain dan selain mereka berpendapat
tentang terpakainya hadits itu menerangkan bolehnya sahur sampai fajar
nampak jelas. (Lihat Al Fath 3/109-110)

Termasuk pula faedah dari hadits ini adalah menerangkan bid'ahnya IMSAK yang
dikatakan sekitar seperempat jam sebelum shubuh (fajar). Hal ini mereka
lakukan tak lain hanya karena takut mendapati adzan shubuh sedangkan mereka
masih makan sahur. 

Re: [assunnah] Tanya Pendapat ahli Dakwah dan Tabligh

2006-10-18 Terurut Topik Syamsul Ariefin
Waalaikum salam,

Ini adalah Jamaatu Tabligh.
Para ulama sudah memberikan peringatan kepada jamaah ini.
Ana kutipkan peringatan ulama atas jamaah ini.

Wallahu a'lam
Syamsul

FATWA PARA ULAMA SUNNAH TENTANG JAMA'AH TABLIGH

Disusun oleh.
Syaikh Rabi' bin Hadi Al Madkhali.
Bagian Terakhir dari Lima Tulisan [5/5]
FATWA SYAIKH 'ALAAMAH ABDUR RAZZAQ 'AFIFI
Syaikh ditanya tentang khuruj Jamaah Tabligh dalam rangka mengingatkan manusia 
kepada keagungan Allah.

Maka Syaikh berkata :
Pada kenyataannya, sesungguhnya mereka adalah mubtadi' (orang yang membuat 
bid'ah) yang memutar balikkan serta pelaku terikat (ajaran) Qadariyah dan 
lainnya. Khuruj mereka bukanlah di jalan Allah, akan tetapi di jalan Ilyas 
(pendiri Jamaah Tabligh-pent), mereka tidak mengajak kepada kitab dan sunnah, 
akan tetapi mengajak kepada Ilyas Syaikh mereka di Bangladesh.

Adapun khuruj dengan tujuan dakwah kepada Allah, itulah khuruj di jalan Allah, 
dan ini bukan khurujnya Jamaah Tabligh. Saya mengetahui Jamaah Tabligh sejak 
zaman dahulu, mereka itu adalah pembuat bid'ah di manapun mereka berada, di 
Mesir, di Israil, di Amerika, di Saudi, semua mereka selalu terikat dengan 
syaikh mereka yaitu Ilyas. [Fatawa dan Rasail oleh samahatu syeikh Abdur 
Razzaq 'Afifi (1/174)]

FATWA SYAIKH SHALIH BIN FAUZAN AL-FAUZAN

Syaikkh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan telah ditanya : Apakah pendapat Syaikh 
tentang orang yang keluar (khuruj) ke luar Kerajaan Saudi untuk berdakwah, 
sedangkan mereka belum pernah menuntut ilmu sama sekali, dan mereka memberikan 
motivasi untuk itu, dan mereka elu-elukan syi'ar yang aneh, dan mendakwakan 
sesungguhnya siapa yang keluar di jalan Allah untuk berdakwah, maka Allah akan 
memberinya ilham. Mendakwakan sesungguhnya ilmu itu bukanlah syarat yang 
penting.
Tentu Syaikh mengetahui bahwa di luar kerajaan Saudi ini akan ditemukan 
aliran-aliran dan agama-agama serta pertanyaan-pertanyaan yang akan dilontarkan 
kepada si dai.

Tidakkah Anda melihat wahai Syaikh yang mulia, sesungguhnya orang yang keluar 
di jalan Allah itu harus mempunyai senjata agar bisa menghadapi masyarakat, 
terkhusus di timur Asia, dimana mereka memerangi /membenci pembaharu dakwah 
Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab? Saya mohon jawaban atas pertanyaan saya ini 
agar manfaatnya menyebar.

Jawaban.

Khuruj (keluar) di jalan Allah, bukanlah khuruj yang mereka maksudkan sekarang. 
Khuruj (keluar) di jalan Allah adalah keluar untuk berperang. Adapun apa yang 
mereka namakan dengan khuruj itu, sesungguhnya ini adalah bid'ah yang tidak 
pernah datang dari salaf. Seorang keluar untuk berdakwah kepada Allah, tidaklah 
dibatasi pada hari-hari tertentu, akan tetapi berdakwah kepada Allah sesuai 
dengan kesempatan dan kemampuannya, tanpa harus terikat dengan jamaah atau 
terikat dengan empat puluh hari atau kurang atau lebih. Dan begitu juga, di 
antara yang wajib atas seorang dai, ia haruslah mempunyai ilmu, seseorang tidak 
boleh berdakwah kepada Allah sedangkan ia bodoh (tidak berilmu), Allah 
berfirman : Artinya : Inilah jalanku, yang aku mengajak kepada Allah di atas 
pengetahuan
Yaitu atas ilmu, karena seorang dai mesti mengetahui apa yang akan 
didakwahinya, berupa hukum-hukum yang wajib, yang sunat, yang haram dan yang 
makruh. Dia harus mengetahui apa itu syirik, maksiat, kekufuran, kefasikan, 
kemaksiatan. Dan harus mengetahui tingkat-tingkat pengingkaran, dan bagaimana 
cara mengingkari. Khuruj yang menyebabkan disibukan dari menuntut ilmu adalah 
perkara yang batil (salah), karena menuntut ilmu itu adalah fardu (kewajiban), 
dan ilmu itu tidak bisa didapatkan kecuali dengan cara belajar, tidak akan 
didapatkan dengan cara ilham, ini merupakan khurafat sufi yang sesat, karena 
amal tanpa ilmu adalah kesesatan. Dan tentu meraih ilmu tanpa belajar adalah 
angan-angan yang salah.
[Dari kitab Tsalatsu Muhadharat fil Ilmi Wad Da'wah] [Diterjemahkan oleh : 
Muhammad Elvi Syam, Dai dan Penerjemah di Islamic Dawa  Guidance Center di 
Hail. K.S.A, Dari kitab Tsalatsu Muhadharat fil Ilmi Wad Da'wah]

Sumber :
http://almanhaj.or.id/index.php?action=morearticle_id=1344bagian=0
(taken from http://almanhaj.or.id)


On 10/18/06, Maznah Maznah  [EMAIL PROTECTED] wrote:

 Assalamualaiakum

 ahli yang dihoramatii.. ana ada kawan.. mereka adalah ahli dakwah dan
 tabligh.. marah tehadap ana dan menyatakan usaha mereka adalah usaha dari
 Nabi Muhammad dan para sahabat... mereka yang menolak, menghina atau memberi
 tanggapan negatif akan dibalas Allah didunia lagi...

 Mohon maklumat berhubung ahli dakwah dan tabligh ni..

 wassalam...



Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
   

Re: [assunnah] Masalah Penentuan 1 Syawal 1427 H

2006-10-18 Terurut Topik Harry Saputra Kartono
Ana juga sempat bingung ketika di awal puasa (menentukan 1 Ramadhan) ini ada
penjelasan bagus dari Syaikh Muhammad bin Salih Al-Utsaimin (juga terkait
dengan 1Syawal)


PUASA BERDASARKAN SATU RU'YAT [PENGLIHATAN]

Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin

Pertanyaan
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Apakah kaum muslimin
diseluruh dunia diharuskan berpuasa berdasarkan satu ru'yat ? Dan bagaimana
puasanya kaum muslimin di beberapa negara kafir yang tidak ada ru'yat
syar'iyyah?

Jawaban
Para ahlul ilmi telah berbeda pendapat dalam masalah ini, yaitu jika di
suatu negara kaum muslimin telah terlihat hilal, yang mana ru'yat itu telah
memenuhi standar syar'iat, apakah kaum muslimin lainnya harus mengikuti
hasil ru'yat tersebut ?

Di antara ahlul ilmi ada yang mengatakan, bahwa itu mengharuskan kaum
muslimin untuk berpedoman pada hasil ru'yat tersebut. Mereka berdalih dengan
keumuman firman Allah Ta'ala.

Artinya : Barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di
bulan itu, maka wajiblah ia berpuasa dan barangsiapa sakit atau dalam
perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak
hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain [Al-Baqarah : 185]

Dan sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam : Jika kalian melihatnya
(hilal Ramadhan) maka berpuasalah. Mereka mengatakan , khitab ini bersifat
umum, berlaku untuk seluruh kaum muslimin.

Sebagaimana yang diketahui, bahwa yang dimaksudkan itu bukanlah ru'yat
setiap orang dengan penglihatannya masing-masing, karena hal itu tidak
mungkin. Yang dimaksud itu adalah, bila yang melihatnya itu seorang yang
dapat dipercaya penglihatannya tentang masuknya bulan (bergantinya bulan),
dan ini bersifat umum di setiap tempat.

Para ahlul ilmi lainnya berpendapat, bahwa tempat-tempat munculnya hilal itu
berbeda-beda, sehingga setiap wilayah ada tempat sendiri-sendiri, Jika
tempat munculnya hilal itu sama, maka orang-orang yang berada di wilayah
tersebut, kendati belum melihatnya, harus mengikuti, jika memang di bagian
lain (dalam kawasan yang sama tempat terbitnya) telah terlihat hilal.

Mereka berdalih dengan dalil yang sama, mereka mengatakan : Allah Ta'ala
berfirman.

Artinya : Barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di
bulan itu, maka wajiblah baginya berpuasa [Al-Baqarah : 185]

Dan sebagaimana diketahui, bahwa yang dimaksud itu bukanlah penglihatan
masing-masing orang, tapi cukup dilakukan di tempat yang bisa melihat
munculnya hilal. Hal ini berlaku untuk setiap tempat yang masih satu
kawasan. Adapun kawasan lain yang tempat munculnya hilal berbeda dengan
tempat tersebut, jika memang belum melihatnya, maka tidak harus
mengikutinya.

Mereka juga mengatakan : Kami juga mengatakan tentang sabda Nabi Shallallahu
'alaihi wa sallam.

Artinya : Jika kalian melihatnya (hilal ramadhan) maka berpuasalah, dan
jika kalian melihatnya (hilal syawwal) meka bebukalah [1]

Bahwa orang yang berada di suatu tempat yang tidak sekawasan dengan orang
yang telah melihat hilal, maka secara hakikat dan hukum ia belum termasuk
yang melihatnya. Lebih jauh mereka mengatakan : Penentuan waktu bulanan
adalah seperti halnya penentuan waktu harian, karena negara-negara itu
berbeda waktu mulai puasa dan bukanya setiap hari, maka demikian juga dalam
penetapan mulai dan berakhirnya bulan. Sebagaimana diketahui, bahwa
perbedaan waktu/hari telah disepakati oleh kaum muslimin, di mana
orang-orang yang berada di belahan timur bumi lebih dulu berpuasa daripada
yang berada di belahan barat, demikian juga, mereka berbuka lebih dulu.

Jika kita memberlakukan perbedaan waktu terbit harian ini, maka untuk
penetapan bulan pun sama persis perbedaannya.

Tidak mungkin seseorang mengatakan, bahwa firman Allah.

Artinya : Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah
ditetapkan Allah untukmu dan makan minumlah hingga terang bagimu benang
putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu
sampai malam [Al-Baqarah : 187]

Dan sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam

Artinya : Jika malam telah datang dari sini dan siang telah berlalu dari
sini, sementara matahari telah terbenam, maka telah berbuka orang yang
puasa [2]

Tidak mungkin seseorang mengatakan bahwa ini bersifat umum yang berlaku
untuk seluruh kaum muslimin di semua negara.

Kami pun berpedoman pada keumuman firman Allah Ta'ala.

Artinya : Barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya)
dibulan itu maka wajiblah baginya berpuasa [Al-Baqarah : 185]

Dan sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam.

Artinya : Jika kalian melihatnya (hilal ramadhan) maka berpuasalah, dan
jika kalian melihatnya (hilal syawwal) maka berbukalah [3]

Pendapat ini, sebagaimana anda lihat, cukup kuat baik secara lafazh,
pandangan dan kiyas yang benar, yaitu mengkiaskan penetapan waktu bulanan
pada penetapan waktu harian.

Ahlul ilmi lainnya berpendapat, bahwa perkaranya di tangan yang berwenang
dalam masalah ini. Jika yang berwenang itu berpendapat wajibnya 

Re: [assunnah] Mohon jawaban (urgent)

2006-10-18 Terurut Topik Syamsul Ariefin
Waalaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

Dari kitab Sifat Shaum Nabi karya Syaikh Ali dan Syaikh Salim,

Wallahu a'lam
Syamsul

MUSAFIR

Banyak hadits shahih membolehkan musafir untuk tidak puasa, kita tidak lupa 
bahwa rahmat ini disebutkan di tengah-tengah kitab-Nya yang Mulia, Allah Yang 
Maha Pengasih lagi Maha Penyayang berfirman.

Artinya : Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka) maka 
(wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu, pada hari yang 
lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran 
bagimu [Al-Baqarah : 185]

Hamzah bin Amr Al-Aslami bertanya kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa 
sallam : Apakah boleh aku berpuasa dalam safar ? -dia banyak melakukan safar- 
maka Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

Artinya : Berpuasalah jika kamu mau dan berbukalah jika kamu mau  [Hadits 
Riwayat Bukhari 4/156 dan Muslim 1121]

Dari Anas bin Malik Radhiyallahu 'anhu berkata : Aku pernah melakukan safar 
bersama Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam di bulan Ramadhan, orang yang 
puasa tidak mencela yang berbuka dan yang berbuka tidak mencela yang berpuasa 
[Hadits Riwayat Bukhari 4/163 dan Muslim 1118]

Hadits-hadits ini menunjukkan bolehnya memilih, tidak menentukan mana yang 
afdhal, namun mungkin kita (bisa) menyatakan bahwa yang afdah adalah berbuka 
berdasarkan hadits-hadits yang umum, seperti sabda Rasulullah Shallallahu 
'alaihi wa  sallam.

Artinya : Sesungguhnya Allah menyukai didatanginya rukhsah yang diberikan, 
sebagaimana Dia membenci orang yang melakukan maksiat [Hadits Riwayat Ahmad 
2/108, Ibnu Hibban 2742 dari Ibnu Umar dengan sanadnya yang Shahih]

Dalam riwayat lain disebutkan :

Artinya : Sebagaimana Allah menyukai diamalkannya perkara-perkara yang 
diwajibkan [1]

Tetapi mungkin hal ini dibatasi bagi orang yang tidak merasa berat dalam 
mengqadha' dan menunaikannya, agar rukhshah tersebut tidak melenceng dari 
maksudnya. Hal ini telah dijelaskan dengan gamblang dalam satu riwayat Abu Said 
Al-Khudri Radhiyallahu 'anhu.

Para sahabat berpendapat barangsiapa yang merasa kuat kemudian puasa (maka) 
itu baik (baginya), dan barangsiapa yang merasa lemah kemudian berbuka (maka) 
itu baik (baginya) [2]

Ketahuilah saudaraku seiman -mudah-mudahan Allah membimbingmu ke jalan petunjuk 
dan ketaqwaan serta memberikan rizki berupa pemahaman agama-sesungguhnya puasa 
dalam safar, jika memberatkan hamba bukanlah suatu kebajikan sedikitpun, tetapi 
berbuka lebih utama dan lebih dicintai Allah. Yang mejelaskan masalah ini 
adalah riwayat dari beberapa orang sahabat, bahwa Rasulullah Shallallahu 
'alaihi wa sallam pernah bersabda.

Artinya : Bukanlah suatu kebajikan melakukan puasa dalam safar [Hadits 
Riwayat Bukhari 4/161 dan Muslim 1110 dari Jabir]

Peringatan :
Sebagian orang ada yang menyangka bahwa pada zaman kita sekarang ini tidak 
diperbolehkan berbuka, sehingga (berakibat ada  yang) mencela orang yang 
mengambil rukhsah tersebut, atau berpendapat bahwa puasa itu lebih baik karena 
mudah dan banyaknya sarana transportasi saat ini. Orang-orang seperti ini perlu 
kita usik ingatan mereka  kepada firman Allah Yang Maha Mengetahui perkara 
ghaib dan nyata :

Artinya : Dan tidaklah Tuhanmu lupa [Maryam : 64]

Dan juga firman-Nya.

Allah mengetahui sedangkan  kamu tidak mengetahui [Al-Baqarah : 232]

Dan firman-Nya di tengah ayat tentang rukhshah berbuka dalam safar.

Artinya : Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran 
bagimu [Al-Baqarah : 185]

Yakni, kemudahan bagi orang yang safar adalah perkara yang diinginkan, ini 
termasuk salah satu tujuan syar'iat. Cukup bagimu bahwa Dzat yang 
mensyari'atkan agama ini adalah pencipta zaman, tempat dan manusia. Dia lebih 
mengetahui kebutuhan manusia dan apa yang bermanfaat bagi mereka. Allah 
berfirman.

Artinya : Apakah Allah Yang Menciptakan itu tidak mengetahui (yang kamu 
lahirkan dan rahasiakan) ; dan Dia Maha Halus lagi Maha Mengetahui ? [Al-Mulk 
: 14]

Aku bawakan masalah ini agar seorang muslim tahu jika Allah dan Rasul-Nya sudah 
menetapkan suatu perkara, tidak ada pilihan lain bagi manusia, bahkan Allah 
memuji hamba-hamba-Nya yang mukmin yang tidak mendahulukan perkataan manusia di 
atas perkataan Allah dan Rasul-Nya.

Artinya : Kami dengar dan kami taat, (Mereka berdo'a) : Ampunilah kami yang 
Tuhan kami dan kepada Engkau-lah tempat kembali [Al-Baqarah : 285]


On 10/18/06, boy lesmana [EMAIL PROTECTED] wrote:

 Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,

 Ana berencana mau muasafir dengan membawa kendaraan. Berhubung yang
 membawa kendaraan ana sendiri dan jarak yang ditempuh lumayan jauh ana mau
 tanya bagaimana syarat orang yang musafir yang boleh berpuasa dan yang
 membatalkan puasa dalam perjalanan. Mohon jawaban dari antum semua terima
 kasih.

 Jazzakumulloh khoiron



Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]

Re: Balasan: Re: [assunnah] Masalah Penentuan 1 Syawal 1427 H

2006-10-18 Terurut Topik Agus Setyawan
Wa'alaykum salam warahmatullahi wabarakatuh,

Mas Mohamad Rojaeni,

Pemerintah menetapkan tanggal 24 Oktober 2006 sebagai 1 Syawal 1427H-Lebaran
Idul Fitri.
Maka sudah selayaknya kita berLebaran di hari tersebut (24 Oktober 2006),
mengikuti keputusan Pemerintah.
Apakah dengan berlebaran di tanggal 24 Oktober 2006 nanti, Puasa-nya Mas
jadi berjumlah 31 hari?
Berdasarkan perhitungan Saya, maka puasa Mas Mohamad tetap berjumlah 30 hari
sebab Mas Mohamad memulai Puasa pada tanggal
24 September 2006.
Coba dihitung lagi, takutnya Saya salah.

Sedangkan maksud tulisan Mas Gee adalah:
Jika nanti tanggal 24 Oktober 2006 sebagai 1 Syawal 1427H-Lebaran Idul
Fitri, yang telah ditetapkan oleh Pemerintah, jumlah Puasa-nya
menjadi 31 hari (ini merupakan permisalan sehingga diasumsikan sudah mulai
berpuasa dari tanggal 23 September 2006), maka Mas tidak boleh mengikuti
keputusan tersebut (Pemerintah). Kenapa kita tidak boleh mengikuti keputusan
Pemerintah, sebab akan membuat Mas menyalahi jumlah hari dalam bulan
Hijriyah. Karena jumlah hari dalam bulan Hijriyah 29/30 hari.

Kiranya itu saja yang Saya pahami.
Assalamu'alaykum warahmatullahi wabarakatuh

Agus Setyawan

==
Maka wajib atas kalian untuk berpegang dengan sunnahku dan sunnah khulafa
ur rasyidin yang diberi petunjuk.
Gigitlah dengan gigi gerahammu. Hati-hatilah kalian dengan hal-hal yang
baru, bahwasanya setiap bid'ah adalah sesat.
Abu Daud (4607), Tirmidzi (2676), Ibn Majah (42), Ahmad (IV/126,127).


- Original Message -
From: mohamad Rojaeni
To: assunnah@yahoogroups.com
Sent: Wednesday, October 18, 2006 11:20 AM
Subject: Balasan: Re: [assunnah] Masalah Penentuan 1 Syawal 1427 H

Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh

mohon maaf saya masih belum jelas dalam hal ini, dari tulisan antum yg
berhak menentukan 1 Ramadhan dan 1 Syawal adalah Ulil Amri (pemerintah)
bukan organisasi, kelompok apalagi perorangan selama dalam menentukan
Ramadhan pemerintah tidak menyalahi kaidah bulan hijriyah (29 atau 30 hari)
maka kita wajib ikut keputusan pemerintah. Kecuali bila kita lebaran tgl 24
puasa kita jadi 31 hari, maka ini tidak bolah kita ikuti (karena menyalahi
jumlah hari dalam bulan hijriyah).

pemerintah disini menetapkan tanggal 24 october 2006 berarti kita harus
mengikuti atau tidak?

Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh


Mas Gee [EMAIL PROTECTED] menulis:
Kebetulan beberapa jum'at yg lalu khotib membahas hal tsb yg intinya:
- yg berhak menentukan 1 Ramadhan dan 1 Syawal adalah Ulil Amri
(pemerintah) bukan organisasi, kelompok apalagi perorangan.
- selama dalam menentukan Ramadhan pemerintah tidak menyalahi kaidah bulan
hijriyah (29 atau 30 hari) maka kita wajib ikut keputusan pemerintah.
Kecuali bila kita lebaran tgl 24 puasa kita jadi 31 hari, maka ini tidak
bolah kita ikuti (karena menyalahi jumlah hari dalam bulan hijriyah).
wassalamu 'alaikum

Abu Fadhil


- Original Message 
From: Hans Ferry
To: assunnah@yahoogroups.com
Sent: Monday, October 16, 2006 9:59:04 AM
Subject: [assunnah] Masalah Penentuan 1 Syawal 1427 H

Assalamu'alaikum warahmatullahiwabarakatuh,

Seperti yang kita ketahui bersama, mungkin juga ada yang blm tahu bahwa
kalangan Muhammadiyah telah menentukan bahwa tanggal 1 Syawal 1427 H (Idul
Fitri) akan jatuh pada hari Senin tanggal 23 Oktober 2006, sedangkan
pemerintah menetapkan bahwa 1 Syawal 1427 H akan jatuh pada hari Selasa
tanggal 24 Oktober 2006.

Pertanyaannya :
1. Manakah yang harus kita ikuti dalam menentukan hari Raya Idul Fitri
tahun ini, apakah tgl 23 atau 24 Oktober ???
2. Apakah pada tanggal 23 Oktober 2006 kita masih wajib berpuasa, apabila
pemerintah tetap menetapkan bahwa 1 Syawal itu jatuh pada hari Selasa tgl 24
Oktober 2006 ?
Mohon tanggapannya, karena saya tidak ingin menjalankan puasa pada hari
yang diharamkan untuk berpuasa.
Sebelum  sesudahnya saya haturkan beribu terimkasih.

Wassalamu'alaikum Warahmatullahiwabarakatuh.

Hans



Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Re: [assunnah] sholat memakai celana ?

2006-10-18 Terurut Topik abu fathimah
Assalamu`alaykum warohmatullahi wa barokatuh..
saya coba bantu, semoga bermanfaat...
Dilihat dari sisi penutupan aurat, maka :
1. Syarat pakaian yang boleh kita kenakan adalah menutup
aurat.
2. Termasuk kriteria menutup aurat adalah pakaian tersebut
tidak membentuk tubuh (tidak ketat), dan tidak tembus
pandang/transparan.
3. Bagi pria sebetulnya lebih fleksibel, yaitu pakaian
yang biasa dikenakan sehari-hari cukup untuk menutup
aurat, tidak membentuk, dan tidak transparan. Beda dengan
wanita, yang diharuskan menutup seluruh tubuhnya, karena
aurat pada wanita adalah seluruh tubuhnya kecuali wajah
dan telapak tangan.
4. Akan tetapi ada beberapa kegiatan/gerakan (pada pria)
yang sering mengakibatkan pakaian yang dikenakannya tidak
cukup dikategorikan menutup aurat. Antara lain : pada saat
melakukan gerakan sholat yaitu ruku' dan sujud. Pada
gerakan ini, jika pakaian yang dikenakan ukurannya biasa
(tidak longgar), maka kemungkinan besar bentuk auratnya
(yaitu pantat dan sekitarnya) bisa terlihat.
5. Sebagai bentuk kehati-hatian, maka lebih baik jika
mengenakan celana yang longgar (besar), atau baju
gamis/baju yang panjang, atau kain sarung. Sehingga pada
saat ruku` atau sujud maka auratnya tidak akan berbentuk.

mohon dikoreksi jika ada kesalahan

Abu Fathimah


On Tue, 17 Oct 2006 22:08:15 +0700
budi [EMAIL PROTECTED] wrote:
 Assalaamu'alaikum warohmatullahi wabarokaatuh.
 bagaimana hukumnya sholat memakai celana panjang, sarung
atau gamis ?

 Jazzakumulloh khoiron.


-
Aktifkan FlexiTONE Ramadhan dan hadiahkan kepada kerabat dan teman.
SMS ke 1212, Ketik: RINGspasiSUBspasi[kode_lagu]
Untuk menghadiahkan FlexiTONE,
SMS ke 1212, Ketik: RINGspasiGIFTspasi[kode_lagu]spasi[nomor_tujuan]
Tarif Rp. 8.000,-/30hr (+PPN)

Informasi lengkap bisa diperoleh dari www.telkomflexi.com
Ingin mendengarkan langsung pilihan FlexiTONE ? Telp *1212 aja...
-



Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Re: [assunnah] ilmu hisab bid'ah??

2006-10-18 Terurut Topik nur hidayat
assalamualaikum
ilmunya harus kita kuasai. sedang untuk penentuan awal bulan yang berkait 
dengan ibdah ya harus melihat jika hukumnya begitu. itu yang saya maksud. jadi 
mohon dibedakan aantara ilmuanya dan kepentingan untuk ibadanya. jangan sampai 
kita tidak tahu yang akhirnya kita tidak dapat membuat kalender hijriah.
wassalam


- Original Message 
From: Abahnya Zahra [EMAIL PROTECTED]
To: assunnah@yahoogroups.com
Sent: Wednesday, October 18, 2006 8:17:48 AM
Subject: Re: [assunnah] ilmu hisab bid'ah??

Setau saya hal ini berkenaan dengan ibadah pula ... yaitu penentuan idul
fitri dan idul adha juga shaum romadhon ... telah datang hadist2 shahih yang
menyuruh kita untuk melakukan ru'yah (melihat hilal) dan juga telah datang
hadist2 shahih tentang penentuan jadwal sholat misal subuh itu di mulai dari
ini sampai ini ... dzuhur di mulai dari ini sampai ini .. ashar, magrib dan
isya pun juga ada keterangannya (afwan gak nyampein hadistnya detail ..) pun
demikian ada waktu larangan sholat dengan melihat matahari pula bukan dengan
jam ...
permasalahannya adalah orang sekarang hanya cukup mengandalkan hisab semata
tanpa melakukan ru'yah sedangkan perhitungan itu sendiri pun hanya perkiraan
sama dengan halnya perkiraan cuaca yang hanya melihat arah angin dlsb.

mohon maaf jika keliru.

wassalammualaikum


- Original Message -
From: nur hidayat [EMAIL PROTECTED]
To: assunnah@yahoogroups.com
Sent: Monday, October 16, 2006 12:53 PM
Subject: Re: [assunnah] ilmu hisab bid'ah??

 Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
 permasalahan bid'ah kok jadi rame banget ya. apa sih? apakah semua maslah?
 setahu saya hanya masalah peribadatan yang harus ada tuntunan sedang
 masalah muamalah pada dasrnya boleh. kini mari pertanyakan kembali hisab
 itu ibdah atau bukan. menurut saya itu adalah tool/alat untuk menentukan
 waktu munculnya bulan. sebagai ilmu harus dpelajari oleh sekelompok orang
 agar kita tahu kapan bulan baru di masa-masa berikutnya. perkembangan
 sangat tergantung ilmu manusia dan alat yang dikembangkan.
 saya tidak dapat menjawab secara pasti karena saya melihat banyak hal yang
 bukan ujud peribadatan dianggap sebagai bid'ah. mohon maaf jika salah.
 wassalam
 hidayat


 - Original Message 
 From: suhaibatul aslamiyah [EMAIL PROTECTED]
 To: assunnah@yahoogroups.com
 Sent: Sunday, October 15, 2006 4:26:40 PM
 Subject: [assunnah] ilmu hisab bid'ah??

 assalaamu'alaikum
 afwan,
 imam malik menyatakan bahwa ilmu hisab itu adalah bid'ah,
 mohon penjelasannya..
 yang saya tidak mengerti adalah apabila ilmu hisab itu adalah bid'ah, lalu
 bagaimana cara menentukan waktu shalat?? bukankah itu dihitung dengan
 menggunakan ilmu hisab??
 syukron
 wassalaam

 ...ma'at taufik...
 ~hirooka~



Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Re: [assunnah] ilmu hisab bid'ah??

2006-10-18 Terurut Topik Saipah Gathers
Waktu itu saya dapat informasi dari beberapa sumber moonsighting.com, dari 
mesjid dekat rumah yg kebetulan selalu berpatokan ke saudi arabia, dari islam 
online, dari ISNA, ICNA dan dari para ulama salaf di Amerika, informasi itu 
mengatakan Saudia menghitung dengan astronomical calculation the moon position 
on the 11 degree below the horizon, and in Saudia still not see the Hilal yet, 
saya juga baca berita di Indonesia, team hisab mengatakan posisi bulan dibawah 
2 derajat, masih dibawah horizon, tidak bisa melihat hilal walaupun hari cerah, 
apabila posisi bulan di bawah 15 derajat itu sudah menunjukan berakhir nya 
bulan lalu dan masuk bulan berikutnya.
walaupun Sabtu sudah masuk bulan baru, tapi dikarenakan tidak ada hilal, maka 
Indonesia memutuskan hari Minggu, jadi Sha'ban genap 30 hari. Sedangkan di 
Amerika sama sekali tidak terlihat hilal pada waktu Friday night dilihat dari 
bagian selatan sampai utara amerika, dan kebetulan Friday night cerah, jadi 
sebagian mereka berpuasa mulai Minggu, krn ada fatwa dari para ulama salaf 
amerika, sedangkan mayoritas keturunan Arab hari Sabtu, Shi'a ada yg minggu dan 
Senin, juga sebagian dari aliran Sufi  tablighi start mulai senin.
dan pada waktu Saturday night hujan dan mendung di Connecticut dan NY, tapi 
tidak di bagian selatan macam Texas  California.
Tetangga saya kebetulan banyak arab, mereka juga menerangkan begitu harus ikut 
Saudi yg perhitungan nya dengan hisab, Masha Allah.. saya jadi bingung padahal 
mereka tinggal di Amerika.
Jazakallah


Ahmad Ridha [EMAIL PROTECTED] wrote:
On 10/17/06, Saipah Gathers [EMAIL PROTECTED] wrote:

 Pertanyaan ,
 Waktu menentukan awal Ramadhan lalu,Saudi Arabia mementukan dengan
 astronomical calculation,dan di adopted oleh ISNA (Islamic Society of North 
 America),
 Walaupun tidak nampak Hilal baik di Saudi atau pun di Amerika waktu Friday 
 night,
 sehingga Saudi menetapkan Sha'ban 29 hari,mulai puasa hari Sabtu nya,


Maaf, kata siapa bahwa 1 Ramadhan di Arab Saudi ditetapkan dengan astronomical 
calculation (hisab)? Hisab mungkin digunakan untuk menyusun kalendar tahunan 
(karena memang tidak mungkin dengan ru'yah) namun untuk penetapan seperti 1 
Ramadhan digunakan ru'yah. Sebelumnya di kalendar di Arab Saudi 1 Ramadhan 
jatuh pada hari Ahad, 24 September 2006 namun ketika ada keterangan ru'yah maka 
1 Ramadhan ditetapkan pada hari Sabtu, 23 September 2006.

Silakan baca keterangan berikut dari:

http://www.fatwa-online.com/news/0060922.htm

Just a short time ago, Fatwa-Online was informed of the official decision and 
announcement of the High Judiciary Council of Saudi Arabia that since the moon 
of Ramadhaan was sighted this evening, here in Saudi Arabia, we have completed 
twenty nine (29) days of Sha'baan (1427 A.H.), in accordance with the hadeeth 
of the Messenger of Allaah ( sal-Allaahu `alayhe wa sallam):
((Fast when you see the crescent. If it is obscured to you, then complete 
thirty days of Sha'baan. And break your fast when you see the crescent. If it 
is obscured to you then fast thirty days)), [transmitted by al-Bukhaaree and 
Muslim].
Subsequently, we shall be starting our Taraaweeh prayers tonight (Friday 22 
September 2006) after the 'Ishaa. prayer, in preparation for the first fast of 
Ramadhaan on Saturday 23 September 2006, inshaa.-Allaah.


Allahu Ta'ala a'lam.

Wassalaamu 'alaykum,
--
Ahmad Ridha bin Zainal Arifin bin Muhammad Hamim
(l. 1400 H/1980 M)



Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Re: [assunnah] Menggunakan alat bantu ketika sholat

2006-10-18 Terurut Topik Syamsul Ariefin
Waalaikumsalam,

Apa yang dimaksud dengan alat bantu tersebut?
Kalau untuk shalat berjamaah menggunakan microphone, jelas tidak ada
masalah.

Wallahua'lam
Syamsul


On 10/16/06, Yusuf Bagharib [EMAIL PROTECTED] wrote:

 Assalamu'alaikum,

 Saya ingin tanya, Apakah boleh ketika sholat kita menggunakan alat bantu
 baca ayat-ayat Qur'an ?

 Masykur.
 Wassalam,
 Yusuf



Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Re: [assunnah] sholat subuh mana yg lebih utama ,berjamaah dengan Qunut atau sholat sendiri tanpa qunut ?

2006-10-18 Terurut Topik Shofhi Amhar
bagaimana dengan Imam Malik dan Imam Syafi'i yang saling berkunjung. Jika Imam 
Syafi'i berkunjung, beliau meninggalkan Qunut ketika menjadi makmum Imam Malik. 
Jika Imam Malik yang menjadi makmum, maka beliau ikut Qunut yang dilakukan Imam 
Syafi'i. Apakah riwayatnya sah?

Terus, bagaimana riwayatnya sehingga dikatakan bahwa para Sahabat menganggap 
qunut Shubuh adalah bid'ah?



Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



[assunnah] Re: Tanya ttg shalat

2006-10-18 Terurut Topik Ervin Listyawan
Wa'alaikumsalam warrahmatullah,

Saya coba menjawab berdasarkan pemahaman yang saya punya:
1. Sholat sunnah Fajar setahu saya sama dengan qobliyah Subuh, jadi
dilakukan setelah masuk waktu Fajar (Shubuh), dilakukan secara ringan
(bacaan surat pendek). Contoh bacaan surat ada/tersebut di buku Sifat
Sholat Nabi oleh Al-Albani.

2. Boleh-2x saja, krn witir tidak berarti melarang sholat (sunnah)
setelahnya, hanya saja witir cukup 1x dalam 1 malam, tidak boleh
witir lagi kalau sudah witir di malam itu (habis tarwih).

Saya baca-2x di berbagai sumber, sebagian ulama ada yang berpendapat
tahajud berbeda dengan tarwih, tapi sebagian mengatakan sama. Mungkin
ada hadis yang shohih mengenai hal ini?

Wassalamu `alaikum warrahmatullah wabarokatuh,

Ervin L


--- In assunnah@yahoogroups.com, samira nadam [EMAIL PROTECTED]
wrote:

 Assalamu `alaikum,

 Saya punya beberapa pertanyaan.
 1. Bagaimana cara  melaksanakan solat sunnah fajar? apakah
dilaksanakan 2 rakaat sebelum subuh begitu selesai azan atau
bagaimana ya?
 2. Jika seseorang masih ingin melaksanakan solat tahajjud dan
istikharah di malam2 ramadhan ini sbg ibadah malam, ketentuannya
bagaimana? katanya solat tarawih yg sdh diakhiri witir sdh dihitung
sbg solat malam...apakah masih bisa melaksanakan tahajjud sekitar jam
1 atau 2 malam?

 Syukron atas jawabannya

 Wassalam



Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Re: [assunnah] ilmu hisab bid'ah??

2006-10-18 Terurut Topik Herry
Lalu, bagaimana dengan sabda beliau shalallahu 'alaihi wasallam :
Maka apabila bulan tidak terlihat olehmu, genapkanlah bilangan sya'ban
menjadi 30 hari
(Muttafaq 'alaih)
Bukankah ini merupakan dalil hisab dalam menentukan awal ramadhan?

Namun, bila menentukan akhir ramadhan jauh-jauh hari sebelum ramadhan
selesai, mungkin ini kurang bagus juga, seperti yang dilakukan Muhammadiyah
tahun ini. Tapi, perkumpulan ulama seperti Muhammadiyah pasti mempunyai
dalil juga. Jadi, lebih baik jangan buru2 memvonis bid'ah sebelum kita
mengetahui dengan se-benar2nya.

Dan, seperti dikutip di beberapa situs, bahwa pemerintah akan melakukan
ru'yah terlebih dahulu sebelum menentukan akhir ramadhan. Mari kita ikuti
ulul amri kita. wallahu a'lam.



- Original Message -
From: Syamsul Ariefin [EMAIL PROTECTED]
To: assunnah@yahoogroups.com
Sent: Tuesday, October 17, 2006 9:43 AM
Subject: Re: [assunnah] ilmu hisab bid'ah??

 Waalaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh,

 Ilmu hisab ketika ilmu tersebut dipergunakan dalam masalah ibadah (yakni
 penentuan awal dan akhir  Ramadhan) maka hukumnya terlarang.

 Penentuan awal dan akhir bulan Ramadhan sudah jelas menggunakan ru'yatul
 hilal, tidak ada perselisihan mengenai harusnya menggunakan ru'yatul hilal
 ini.

 *Jangan kalian berpuasa sampai kalian melihatnya dan jangan kalian
 berbuka
 sampai kalian melihatnya.* (seperti terdapat dalam hadits Ibnu 'Umar)
 (Shahih, HR. Muslim no. 2505)

 Sehingga ketika sekarang, ada sekelompok orang yang mendasarkan awal dan
 akhir Ramadhan menggunakan ilmu hisab, takutnya terkena sabda Nabi,
 mengada-adakan dalam agama ini yakni bid'ah.

 Ibnu Taimiyyah menyimpulkan: Dan orang yang berpijak pada hisab dalam
 (menentukan) hilal, sebagaimana ia sesat dalam syariat, iapun telah
 berbuat
 bid'ah dalam agama, dia telah salah dalam hal akal dan ilmu hisab.
 (Majmu'
 Fatawa, 25/207)

 Wallahu a'lam
 Syamsul


 On 10/16/06, nur hidayat [EMAIL PROTECTED] wrote:

 Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
 permasalahan bid'ah kok jadi rame banget ya. apa sih? apakah semua
 maslah?
 setahu saya hanya masalah peribadatan yang harus ada tuntunan sedang
 masalah
 muamalah pada dasrnya boleh. kini mari pertanyakan kembali hisab itu
 ibdah
 atau bukan. menurut saya itu adalah tool/alat untuk menentukan waktu
 munculnya bulan. sebagai ilmu harus dpelajari oleh sekelompok orang agar
 kita tahu kapan bulan baru di masa-masa berikutnya. perkembangan sangat
 tergantung ilmu manusia dan alat yang dikembangkan.
 saya tidak dapat menjawab secara pasti karena saya melihat banyak hal
 yang
 bukan ujud peribadatan dianggap sebagai bid'ah. mohon maaf jika salah.
 wassalam
 hidayat


 - Original Message 
 From: suhaibatul aslamiyah [EMAIL PROTECTED]
 To: assunnah@yahoogroups.com
 Sent: Sunday, October 15, 2006 4:26:40 PM
 Subject: [assunnah] ilmu hisab bid'ah??

 assalaamu'alaikum
 afwan,
 imam malik menyatakan bahwa ilmu hisab itu adalah bid'ah,
 mohon penjelasannya..
 yang saya tidak mengerti adalah apabila ilmu hisab itu adalah bid'ah,
 lalu
 bagaimana cara menentukan waktu shalat?? bukankah itu dihitung dengan
 menggunakan ilmu hisab??
 syukron
 wassalaam

 ...ma'at taufik...
 ~hirooka~



Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Re: [assunnah]Menyambut Idul Fitri, gembira/sedih?

2006-10-18 Terurut Topik Abu Abdillah
From: achmad irzan [EMAIL PROTECTED]
Date: Mon, 25 Nov 2002 22:12:56 -0800 (PST)
sebentar lagi kita akan memasuki idul fitri, dan saya mmempunyai satu
pertanyaan, bagaimanakah seharusnya perasaan kita pada saat menyelesaikan 
romadhon dan memasuki idul fitri, apakah kita gembira ataukah bersedih?

Mengapa anda harus bersedih ???

Hari raya Iedul Fithri, adalah salah satu dari dua hari raya umat Islam, 
tentunya di  hari raya tersebut kita harus menampakkan kegembiraan, 
kebahagian, kesenangan dan ni'mat, karena dengan menampakkan kegembiraan 
pada hari-hari raya merupakan syi'ar agama Islam.

Dibawah ini akan saya salinkan penjelasan arti Ied (Hari Raya) dari situs 
almanhaj.

MAKNA IED [HARI RAYA]

Oleh
Syaikh Ali Bin Hasan bin Abdul Hamid Al-Halabi Al-Atsari
sumber http://www.almanhaj.or.id

Id secara bahasa artinya setiap hari yang didalamnya ada perkumpulan. 
Diambil dari kata  'aada #8211; yauudu  artinya kembali, karena 
seakan-akan mereka selalu kembali padanya. Adapula yang berpendapat bahwa Id 
diambil dari kata :  Adat atau kebiasaan, karena mereka menjadikannya 
sebagai kebiasaan. Bentuk jamaknya adalah  'ayaada . Bila dakatakan  Id 
Muslimun  maknanya : Mereka menyaksikan hari raya (Id) mereka. Ibnul A'rabi 
mengatakan : Id dinamakan dengan nama tersebut karena setiap tahun ia 
selalu kembali dengan kegembiraan yang baru [1]

Berkata Al-Alamah Ibnu Abidin :

Id dinamakan dengan nama ini, karena milik Allahlah pada hari itu segala 
macam kebaikan, yakni macam-macam kebaikan yang kembali atas hamba-hambaNya 
dalam setiap hari, diantaranya : kebolehan berbuka (menyantap makanan dan 
minuman) setelah sebelumnya dilarang, sedekah (zakat) fithri, sempurnanya 
pelaksanaan ibadah haji dengan tawaf ziarah, daging-daging kurban dan 
selainnya. Dan karena kebiasaan pada hari itu sarat dengan kebahagiaan, 
kegembiraan, kesenangan dan ni'mat[2]

[Disalin dari buku Ahkaamu Al' Iidaini Fii Al-Sunnah Al-Muthahharah edisi 
Idonesia Hari Raya Bersama Rasulullah, oleh Syaikh Ali bin Hasan bin Ali 
Abdul Hamid Al-Halabi Al-Atsari, hal. 8-11 terbitan Pustaka Al-Haura', 
penerjemah Ummu Ishaq Zulfa Hussein]
_
Foote Note
[1] Lisanul Arab 3/319
[2] Lihat Hasyiyah Ibnu Abidin 2/165
Ketahuilah wahai saudaraku muslim #8211;semoga Allah memberi taufik 
kepadaku dan kepadamu untuk taat kepadaNya, hari-hari raya yang Allah 
tetapkan untuk hamba-hambaNya telah jelas dan diketahui, yang menjadi topik 
bahasan dari kitab yang ada dihadapanmu ini. Adapun pada masa sekarang, 
perayaan hari raya itu sangat banyak hingga tidak bisa dihitung di setiap 
tempat negeri Islam lebih-lebih di luar negeri Islam. Engkau bisa melihat 
adanya perayaan hari raya untuk pendirian bangunan, untuk kuburan tertentu, 
individu-individu, perayaan untuk negara dan lain-lain dari hari raya yang 
sama sekali tidak Allah perkenankan. Sampai-sampai didapatkan pada sebagian 
data statistic bahwa kaum muslimin di India memiliki 144 hari raya dalam 
setiap tahun. Lihat A Yadul Islam (8) dengan beberapa tambahan.
http://www.almanhaj.or.id/index.php?action=morearticle_id=1167bagian=0

_
FREE pop-up blocking with the new MSN Toolbar - get it now! 
http://toolbar.msn.click-url.com/go/onm00200415ave/direct/01/




Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Re: [assunnah] Assalamualaikum, Tolong Bantuan nya

2006-10-18 Terurut Topik Saat Bedan
Assalamu'alaikum,
Saya setuju dengan pendapat anda itu yang berbunyi Kita harus selektif. 
Selektif yang bagaimana yang anda maksudkan?

Janganlah kamu campur adukkan yang hak dengan yang batil dan jangan kamu 
sembunyikan yang hak itu sedangkan kamu mengetahui Surah Al Baqarah, ayat 42.

Setahu saya, bagi mereka yang bermanhaj Salaf tidak akan menggunakan pendapat 
orang, kerana pendapat itu datangnya dari akal manusia, didalam urusan agama 
bukankah kita dilarang menggunakan akal, apa yang harus didahulukan ialah Al 
Quran dan As Sunnah. Kalau untuk Dr. Radhi Osman saya tidak begitu sangat 
mengenali beliau.
Kalau Dr Mohd Asri tidak perlulah kita berbual panjang lagi kerana dari 
perbuatan dan ucapan beliau cukuplah bagi kita untuk menilaikan sama ada beliau 
bermanhaj salaf atau tidak.
Sebagaimana yang telah saudara Isa As Salafy mengatakan beliau pernah 
berganding dengan seorang wanita di auditorium masjid Sultan, ustaz salaf tidak 
akan berbuat demikian. Bukan tujuan kami hendak mengaibkannya tetapi kenyataan.

Di Singapura, yang bermanhaj salaf amatlah sedikit, akan tetapi kami amat 
sensitif apabila hal2 tentang Salaf diajukan. Semoga Allah merahmati anda. 
Terima kasih.


ibnshafiee muz [EMAIL PROTECTED] wrote:
Assalamu'alaikum warohmatullahi wabarokatuhi
InsyaAllah, Dr. Mohd Asri dan Dr. Radhi Osman berfahaman Salaf. Dalam 
pengembangan ilmu kita tidak semestinya meninggalkan semua pendapat seseorang 
walaupun kebanyakan pendapat dan fahamannya ditentang oleh mereka yang berfaham 
salaf. Kita seharusnya selektif. apakah fahaman atau pendapat mereka yang 
ditentang itu semuanya salah ? so kita bisa tinggalkan yang salah dan ambil 
yang benar. kan pendapat imam 4 juga ada yang diambil dan ada yang ditinggalkan.


- Original Message 
From: Saat Bedan
To: assunnah@yahoogroups.com
Sent: Tuesday, 17 October 2006 3:09:11 PM
Subject: Re: [assunnah] Assalamualaikum, Tolong Bantuan nya

Asalamu alaikum,

Saya pernah mengikut ceramah Ustaz Asri di (Muhammadiyah) Singapura.
Dan saya pernah juga mengikut seminar yanag bertajuk  Ahli Sunnah wal Jamaah 
Golongan Tauladan  di Universiti Islam Antarabangsa, diSelangor
pada 19-20 Julai 2003. Sepanjang perjalanan saya mengikut ceramah Ustaz Asri 
sama ada dengan cara menghadiri ceramah beliau atau menerusi VCD dan juga 
audio, saya tidak berkesempatan menanyakan beliau (Ustaz Asri) adakah Ustaz 
Asri ini seorang yang bermanhaj Salafi atau disebaliknya. Terdapat banyak 
ceramah beliau yang menggunakan fatwa Yusuf Qaradhawi dan juga idea Hasan Al 
Banna dalam menyampaikan ceramah beliau. Setahu saya apa yang difatwakan oleh 
Yusuf Qaradhawi mendapat banyak penentangan dari ulamak2 Salaf masa kini. 
Pertanyaan saya benarkah Ustaz Asri ini bermanhaj salaf ? Terima kasih.


Muhammad Al Adib wrote: Assalamualaikum.

alhamdulillah. Selamat datang ke Malaysia.
Di Pulau Pinang ada ustaz yang sangat baik untuk menuntut ilmu daripada mereka.
a. Al-Ustaz Prof. Dr. Mohd. Radzi Othman (BA., MA., PHD. Madinah). Beliau Dosen 
di Universiti Sains Malaysia dalam Hadith.
b. Al-Ustaz Dr. Muhammad Asri Zainul Abidin (BA. Uni. Of Jordan, MA. 
USMalaysia, PHD. UIAMalaysia) Beliau Dosen di Universiti Sains Malaysia dalam 
Hadith.

Bagaimanapun, mereka ada membuat taklim di markaz Salafiyah di Pulau Pinang 
iaitu Institut al-Qayyim.

Berikut alamatnya:

Institut al-Qayyim.
458 B, Mukim 18, Mengkuang, 14000 Bukit Mertajam, Seberang Perai, Pulau Pinang.

No. Telefon: 04-5222691

hubungi : Akhi Wahab : 019-448 4379
Akhi Jasni : 019-448 2098



-
What will the world find in 2020?
Leave a part of your 2006 in the Yahoo! Time Capsule. Contribute now!



Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Re: [assunnah] sholat memakai celana ?

2006-10-18 Terurut Topik Bintang Rehari
Wa'alaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh

sholat memakai celana panjang, sarung atau gamis tidak apa-apa, tapi menurut 
ana baiknya begini :
1. kalau celana panjang, bajunya gamis atau celana panjang tapi tetap pakai 
sarung. takutnya nanti menyebabkan fitnah.
2. sarung, boleh pake baju apa saja, asal yang tidak bercorak dan longgar. 
diutamakan kemeja panjang/gamis.
3. gamis lebih bagus lagi, apalagi bawahnya pakai sarung.

Wall'ahualam,


Send instant messages to your online friends http://uk.messenger.yahoo.com



Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Re: [assunnah] OOT: Ingin memohon bantuan dan maklumat

2006-10-18 Terurut Topik praseth s
Assalamu'alaikum Warahmatullah Wabarakatuh 
Saya tidak tahu persis universiti di Indonesia yang sesuai dengan keinginan 
antum.
Tetapi setahu saya ada pakar syariah, yaitu Dr Muhammad Syafii Antonio (CMIIW).
Semoga bermanfaat.  Salam.



On 10/16/06, Muhammad Al Adib [EMAIL PROTECTED] wrote:

 Assalamualaikum warahmatullah.

 Saya, Muhammad Al Adib, bertugas sebagai tutor di jabatan Syariah di
 sebuah universiti di Malaysia.

 Saya ingin mencari universiti yang sesuai untuk menyambung pelajaran di
 peringkat PHD dalam bidang syariah atau undang-undang di mana-mana
 universiti di Indonesia.

 Saya bercadang untuk menulis tesis yang bertajuk:

 Kesalahan Jenayah Berkaitan Aqidah Menurut Perundangan Islam di Malaysia

 Saya ingin maklumat dari semua saudara semanhaj di Indonesia, manakah
 univeristi yang baik untuk membuat PHD berkenaan tajuk di atas. Juga,
 siapakah dosen yang sesuai untuk menjadi supervisor saya.

 Ini kerana, saya sangat mengharapkan bakal supervisor saya berpegang
 dengan manhaj ahli Sunnah dan berjuang menegakkan dakwah Salafiyah.

 Terima kasih atas bantuan semua.
 Wassalam.



Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Re: Balasan: Re: [assunnah] Masalah Penentuan 1 Syawal 1427 H

2006-10-18 Terurut Topik heri ts
Yang saya ketahui pemerintah belum menetapkan 1 Syawal 1427H jatuh pada tgl 24 
Oktober 2006. Itu hanya kalender (penanggalan) saja.
Namun pemerintah (dalam hal ini Depag dan beberapa pihak yang berkaitan) pada 
tanggal 29 Ramadhan 1427H akan melakukan ru'yah (pengamatan) hilal di beberapa 
tempat di tanah air (di beberapa pantai) dan setelah menerima laporan apakah 
hilal terlihat atau tidak kemudian akan mengadakan sidang itsbat (penetapan) 1 
Syawal 1427H.
Apakah 1 Syawal 1427H jatuh pada hari Senin atau Selasa, maka menunggu 
pengumuman atau keputusan sidang tersebut.
Hal yang sama berlaku di Arab Saudi dan beberapa negara muslim lainnya. Cuma 
kalo di Saudi penetapannya oleh Mahkamah Tinggi Syari'ah.
Jadi pemerintah belum menetapkan tanggal 1 Syawal 1427H sampai saat ini.

Firman Allah
Barangsiapa diantara kalian yang menyaksikan hilal (bulan baru) maka 
berpuasalah [Al-Baqarah : 185]
Dan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam
Berpuasalah kalian dengan melihat (hilal), dan berbukalah (berhari rayalah) 
dengan melihat (hilal) [HSR Bukhari Muslim]


- Original Message 
From: Agus Setyawan [EMAIL PROTECTED]
To: assunnah@yahoogroups.com
Sent: Wednesday, October 18, 2006 10:54:06 AM
Subject: Re: Balasan: Re: [assunnah] Masalah Penentuan 1 Syawal 1427 H

Wa'alaykum salam warahmatullahi wabarakatuh,

Mas Mohamad Rojaeni,

Pemerintah menetapkan tanggal 24 Oktober 2006 sebagai 1 Syawal 1427H-Lebaran
Idul Fitri.
Maka sudah selayaknya kita berLebaran di hari tersebut (24 Oktober 2006),
mengikuti keputusan Pemerintah.
Apakah dengan berlebaran di tanggal 24 Oktober 2006 nanti, Puasa-nya Mas
jadi berjumlah 31 hari?
Berdasarkan perhitungan Saya, maka puasa Mas Mohamad tetap berjumlah 30 hari
sebab Mas Mohamad memulai Puasa pada tanggal
24 September 2006.
Coba dihitung lagi, takutnya Saya salah.

Sedangkan maksud tulisan Mas Gee adalah:
Jika nanti tanggal 24 Oktober 2006 sebagai 1 Syawal 1427H-Lebaran Idul
Fitri, yang telah ditetapkan oleh Pemerintah, jumlah Puasa-nya
menjadi 31 hari (ini merupakan permisalan sehingga diasumsikan sudah mulai
berpuasa dari tanggal 23 September 2006), maka Mas tidak boleh mengikuti
keputusan tersebut (Pemerintah) . Kenapa kita tidak boleh mengikuti keputusan
Pemerintah, sebab akan membuat Mas menyalahi jumlah hari dalam bulan
Hijriyah. Karena jumlah hari dalam bulan Hijriyah 29/30 hari.

Kiranya itu saja yang Saya pahami.
Assalamu'alaykum warahmatullahi wabarakatuh

Agus Setyawan


 = = = ===
Maka wajib atas kalian untuk berpegang dengan sunnahku dan sunnah khulafa
ur rasyidin yang diberi petunjuk.
Gigitlah dengan gigi gerahammu. Hati-hatilah kalian dengan hal-hal yang
baru, bahwasanya setiap bid'ah adalah sesat.
Abu Daud (4607), Tirmidzi (2676), Ibn Majah (42), Ahmad (IV/126,127) .

- Original Message -
From: mohamad Rojaeni
To: [EMAIL PROTECTED] s.com
Sent: Wednesday, October 18, 2006 11:20 AM
Subject: Balasan: Re: [assunnah] Masalah Penentuan 1 Syawal 1427 H

Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh

mohon maaf saya masih belum jelas dalam hal ini, dari tulisan antum yg
berhak menentukan 1 Ramadhan dan 1 Syawal adalah Ulil Amri (pemerintah)
bukan organisasi, kelompok apalagi perorangan selama dalam menentukan
Ramadhan pemerintah tidak menyalahi kaidah bulan hijriyah (29 atau 30 hari)
maka kita wajib ikut keputusan pemerintah. Kecuali bila kita lebaran tgl 24
puasa kita jadi 31 hari, maka ini tidak bolah kita ikuti (karena menyalahi
jumlah hari dalam bulan hijriyah).

pemerintah disini menetapkan tanggal 24 october 2006 berarti kita harus
mengikuti atau tidak?

Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Mas Gee mas_gee2003@ yahoo.com menulis:
Kebetulan beberapa jum'at yg lalu khotib membahas hal tsb yg intinya:
- yg berhak menentukan 1 Ramadhan dan 1 Syawal adalah Ulil Amri
(pemerintah) bukan organisasi, kelompok apalagi perorangan.
- selama dalam menentukan Ramadhan pemerintah tidak menyalahi kaidah bulan
hijriyah (29 atau 30 hari) maka kita wajib ikut keputusan pemerintah.
Kecuali bila kita lebaran tgl 24 puasa kita jadi 31 hari, maka ini tidak
bolah kita ikuti (karena menyalahi jumlah hari dalam bulan hijriyah).
wassalamu 'alaikum

Abu Fadhil


- Original Message 
From: Hans Ferry
To: [EMAIL PROTECTED] s.com
Sent: Monday, October 16, 2006 9:59:04 AM
Subject: [assunnah] Masalah Penentuan 1 Syawal 1427 H

Assalamu'alaikum warahmatullahiwabar akatuh,

Seperti yang kita ketahui bersama, mungkin juga ada yang blm tahu bahwa
kalangan Muhammadiyah telah menentukan bahwa tanggal 1 Syawal 1427 H (Idul
Fitri) akan jatuh pada hari Senin tanggal 23 Oktober 2006, sedangkan
pemerintah menetapkan bahwa 1 Syawal 1427 H akan jatuh pada hari Selasa
tanggal 24 Oktober 2006.

Pertanyaannya :
1. Manakah yang harus kita ikuti dalam menentukan hari Raya Idul Fitri
tahun ini, apakah tgl 23 atau 24 Oktober ???
2. Apakah pada tanggal 23 Oktober 2006 kita masih wajib berpuasa, apabila
pemerintah tetap menetapkan bahwa 1 Syawal itu jatuh 

[assunnah] Lebih utama mana sholat isya dawal atau diakhir waktu?

2006-10-18 Terurut Topik akhsan 81
Assalamu'alaikum warohmatullahi wabarokatuh

Afwan sebelumnya, Antum sekalian minta penjelesan bersama hadistnya mengenai
lebih utama mana solat isya diawal waktu atau dakhir waktu?
Jazakallahu khair

Wassalamu'alaikum warohmatullahi wabarokatuh



Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Re: [assunnah] sholat memakai celana ?

2006-10-18 Terurut Topik abu fathimah
Assalamu'alaykum warohmatullahi wa barokatuh...
Berkenaan dengan email di bawah ini, saya ingin menanyakan:


On Wed, 18 Oct 2006 16:26:09 +0100 (BST)
Bintang Rehari [EMAIL PROTECTED] wrote:
Wa'alaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh
sholat memakai celana panjang, sarung atau gamis tidak
apa-apa, tapi menurut ana baiknya begini :
1. kalau celana panjang, bajunya gamis atau celana panjang
tapi tetap pakai sarung. takutnya nanti menyebabkan
fitnah.

saya tanyakan : apa yang antum maksud FITNAH?


2. sarung, boleh pake baju apa saja, asal yang tidak
bercorak dan longgar. diutamakan kemeja panjang/gamis.

saya tanyakan : apa dasarnya antum mengatakan ASAL TIDAK
BERCORAK ?

Abu Fathimah



---
Aktifkan FlexiTONE Ramadhan dan hadiahkan kepada kerabat dan teman.
SMS ke 1212, Ketik: RINGspasiSUBspasi[kode_lagu]
Untuk menghadiahkan FlexiTONE,
SMS ke 1212, Ketik: RINGspasiGIFTspasi[kode_lagu]spasi[nomor_tujuan]
Tarif Rp. 8.000,-/30hr (+PPN)

Informasi lengkap bisa diperoleh dari www.telkomflexi.com
Ingin mendengarkan langsung pilihan FlexiTONE ? Telp *1212 aja...
---



Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Re: [assunnah] sholat memakai celana ?

2006-10-18 Terurut Topik Amung Doc
Tanya lagi :
apakah Nabi mengajarkan pakaian seperti itu?
apakah itu bukan bid'ah?


Bintang Rehari [EMAIL PROTECTED] wrote:
Wa'alaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh

sholat memakai celana panjang, sarung atau gamis tidak apa-apa, tapi menurut 
ana baiknya begini :
1. kalau celana panjang, bajunya gamis atau celana panjang tapi tetap pakai 
sarung. takutnya nanti menyebabkan fitnah.
2. sarung, boleh pake baju apa saja, asal yang tidak bercorak dan longgar. 
diutamakan kemeja panjang/gamis.
3. gamis lebih bagus lagi, apalagi bawahnya pakai sarung.

Wall'ahualam,



-
Talk is cheap. Use Yahoo! Messenger to make PC-to-Phone calls.  Great rates 
starting at 1¢/min.



Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Re: Balasan: Re: [assunnah] Masalah Penentuan 1 Syawal 1427 H

2006-10-18 Terurut Topik Saat Bedan
Saya kira negara2 seperti Indonesia, Malaysia, Brunei termasuk Singapura, sejak 
beberapa tahun yang lalu, sepakat membakukan bahwa tarikh 1 Syawal disambut 
cara bersama. Ini untuk memudahkan umat Islam dirantau ini membuat persiapan 
lebaran dengan lebih sistematik.
Yang penting iannya tidak melanggar hukum syara'.  Sebenarnya kita tidak perlu 
berbalah sesama sendiri. Negera2 tersebut punya ulamak dan umarak  tersendiri 
dimana mereka saling bekerjasama demi untuk menghuraikan kemelut ini. Perlu 
dingat, kita hidup dinegara yang penduduknya berbagai-bagai bangsa, budaya dan 
agama, sekiranya berlaku hal yang membawa kericuhan dalam menyambut Ramadan 
ataupun 1 Syawal ia akan mencetuskan satu tanda yang umat Islam sendiri tidak 
bersatu, sudah pasti menjadi imej yang jelek dimata masyarakat yang non-muslim. 
Kalau diSaudi Arabia atau ada negara2 Islam yang menggunakan kaedah ru'yah itu 
adalah hak mereka dan ianya tidak menyalahi sunnah, ala kulihal, kita disini 
menggunakan kaedah hisab (mungkin) juga tidak menyalahi sunnah. Dari itu 
janganlah kita bingungkan diri kita. Islam itu mudah tetapi jangan 
dipermudahkan.Terima kasih.


heri ts [EMAIL PROTECTED] wrote:
Yang saya ketahui pemerintah belum menetapkan 1 Syawal 1427H jatuh pada tgl 24 
Oktober 2006. Itu hanya kalender (penanggalan) saja.
Namun pemerintah (dalam hal ini Depag dan beberapa pihak yang berkaitan) pada 
tanggal 29 Ramadhan 1427H akan melakukan ru'yah (pengamatan) hilal di beberapa 
tempat di tanah air (di beberapa pantai) dan setelah menerima laporan apakah 
hilal terlihat atau tidak kemudian akan mengadakan sidang itsbat (penetapan) 1 
Syawal 1427H.
Apakah 1 Syawal 1427H jatuh pada hari Senin atau Selasa, maka menunggu 
pengumuman atau keputusan sidang tersebut.
Hal yang sama berlaku di Arab Saudi dan beberapa negara muslim lainnya. Cuma 
kalo di Saudi penetapannya oleh Mahkamah Tinggi Syari'ah.
Jadi pemerintah belum menetapkan tanggal 1 Syawal 1427H sampai saat ini.

Firman Allah
Barangsiapa diantara kalian yang menyaksikan hilal (bulan baru) maka 
berpuasalah [Al-Baqarah : 185]
Dan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam
Berpuasalah kalian dengan melihat (hilal), dan berbukalah (berhari rayalah) 
dengan melihat (hilal) [HSR Bukhari Muslim]


- Original Message 
From: Agus Setyawan
To: assunnah@yahoogroups.com
Sent: Wednesday, October 18, 2006 10:54:06 AM
Subject: Re: Balasan: Re: [assunnah] Masalah Penentuan 1 Syawal 1427 H

Wa'alaykum salam warahmatullahi wabarakatuh,

Mas Mohamad Rojaeni,

Pemerintah menetapkan tanggal 24 Oktober 2006 sebagai 1 Syawal 1427H-Lebaran
Idul Fitri.
Maka sudah selayaknya kita berLebaran di hari tersebut (24 Oktober 2006),
mengikuti keputusan Pemerintah.
Apakah dengan berlebaran di tanggal 24 Oktober 2006 nanti, Puasa-nya Mas
jadi berjumlah 31 hari?
Berdasarkan perhitungan Saya, maka puasa Mas Mohamad tetap berjumlah 30 hari
sebab Mas Mohamad memulai Puasa pada tanggal
24 September 2006.
Coba dihitung lagi, takutnya Saya salah.

Sedangkan maksud tulisan Mas Gee adalah:
Jika nanti tanggal 24 Oktober 2006 sebagai 1 Syawal 1427H-Lebaran Idul
Fitri, yang telah ditetapkan oleh Pemerintah, jumlah Puasa-nya
menjadi 31 hari (ini merupakan permisalan sehingga diasumsikan sudah mulai
berpuasa dari tanggal 23 September 2006), maka Mas tidak boleh mengikuti
keputusan tersebut (Pemerintah) . Kenapa kita tidak boleh mengikuti keputusan
Pemerintah, sebab akan membuat Mas menyalahi jumlah hari dalam bulan
Hijriyah. Karena jumlah hari dalam bulan Hijriyah 29/30 hari.

Kiranya itu saja yang Saya pahami.
Assalamu'alaykum warahmatullahi wabarakatuh

Agus Setyawan


- Original Message -
From: mohamad Rojaeni
To: [EMAIL PROTECTED] s.com
Sent: Wednesday, October 18, 2006 11:20 AM
Subject: Balasan: Re: [assunnah] Masalah Penentuan 1 Syawal 1427 H

Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh

mohon maaf saya masih belum jelas dalam hal ini, dari tulisan antum yg
berhak menentukan 1 Ramadhan dan 1 Syawal adalah Ulil Amri (pemerintah)
bukan organisasi, kelompok apalagi perorangan selama dalam menentukan
Ramadhan pemerintah tidak menyalahi kaidah bulan hijriyah (29 atau 30 hari)
maka kita wajib ikut keputusan pemerintah. Kecuali bila kita lebaran tgl 24
puasa kita jadi 31 hari, maka ini tidak bolah kita ikuti (karena menyalahi
jumlah hari dalam bulan hijriyah).

pemerintah disini menetapkan tanggal 24 october 2006 berarti kita harus
mengikuti atau tidak?

Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh


Mas Gee  menulis:
Kebetulan beberapa jum'at yg lalu khotib membahas hal tsb yg intinya:
- yg berhak menentukan 1 Ramadhan dan 1 Syawal adalah Ulil Amri
(pemerintah) bukan organisasi, kelompok apalagi perorangan.
- selama dalam menentukan Ramadhan pemerintah tidak menyalahi kaidah bulan
hijriyah (29 atau 30 hari) maka kita wajib ikut keputusan pemerintah.
Kecuali bila kita lebaran tgl 24 puasa kita jadi 31 hari, maka ini tidak
bolah kita ikuti (karena menyalahi jumlah hari dalam bulan hijriyah).
wassalamu 'alaikum


[assunnah] OOT : poligami

2006-10-18 Terurut Topik Shita Budhi Hastuti
asalamu'alaykum

mohon info

jika mo mlaksanakan POLIGAMI di indonesia
apakah btul sulit dan repot prosedurnya ?

krn yg di pake adalah hukum indonesia
bukan hukum islam
dan prosesnya spt perceraian
harus sidang bbrp kali ...

sdangkan yg mo di jalani
adalah POLIGAMI yg sesuai sunnah

lalu hrs bagaimana ?
ada info ? masukan ? pmikiran ?

jazakumullah khair
wassalamu'alaykum ...



Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Re: [assunnah] Tanya Pendapat ahli Dakwah dan Tabligh

2006-10-18 Terurut Topik Maznah Maznah
Terima kaseh syamsul... boleh tak beri dalil akan hukum menyertai jemaah 
tabligh ini?..


Syamsul Ariefin [EMAIL PROTECTED] wrote:
Waalaikum salam,

Ini adalah Jamaatu Tabligh.
Para ulama sudah memberikan peringatan kepada jamaah ini.
Ana kutipkan peringatan ulama atas jamaah ini.

Wallahu a'lam
Syamsul

FATWA PARA ULAMA SUNNAH TENTANG JAMA'AH TABLIGH

Disusun oleh.
Syaikh Rabi' bin Hadi Al Madkhali.
Bagian Terakhir dari Lima Tulisan [5/5]
FATWA SYAIKH 'ALAAMAH ABDUR RAZZAQ 'AFIFI
Syaikh ditanya tentang khuruj Jamaah Tabligh dalam rangka mengingatkan manusia 
kepada keagungan Allah.

Maka Syaikh berkata :
Pada kenyataannya, sesungguhnya mereka adalah mubtadi' (orang yang membuat 
bid'ah) yang memutar balikkan serta pelaku terikat (ajaran) Qadariyah dan 
lainnya. Khuruj mereka bukanlah di jalan Allah, akan tetapi di jalan Ilyas 
(pendiri Jamaah Tabligh-pent), mereka tidak mengajak kepada kitab dan sunnah, 
akan tetapi mengajak kepada Ilyas Syaikh mereka di Bangladesh.

Adapun khuruj dengan tujuan dakwah kepada Allah, itulah khuruj di jalan Allah, 
dan ini bukan khurujnya Jamaah Tabligh. Saya mengetahui Jamaah Tabligh sejak 
zaman dahulu, mereka itu adalah pembuat bid'ah di manapun mereka berada, di 
Mesir, di Israil, di Amerika, di Saudi, semua mereka selalu terikat dengan 
syaikh mereka yaitu Ilyas. [Fatawa dan Rasail oleh samahatu syeikh Abdur 
Razzaq 'Afifi (1/174)]

FATWA SYAIKH SHALIH BIN FAUZAN AL-FAUZAN

Syaikkh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan telah ditanya : Apakah pendapat Syaikh 
tentang orang yang keluar (khuruj) ke luar Kerajaan Saudi untuk berdakwah, 
sedangkan mereka belum pernah menuntut ilmu sama sekali, dan mereka memberikan 
motivasi untuk itu, dan mereka elu-elukan syi'ar yang aneh, dan mendakwakan 
sesungguhnya siapa yang keluar di jalan Allah untuk berdakwah, maka Allah akan 
memberinya ilham. Mendakwakan sesungguhnya ilmu itu bukanlah syarat yang 
penting.
Tentu Syaikh mengetahui bahwa di luar kerajaan Saudi ini akan ditemukan 
aliran-aliran dan agama-agama serta pertanyaan-pertanyaan yang akan dilontarkan 
kepada si dai.

Tidakkah Anda melihat wahai Syaikh yang mulia, sesungguhnya orang yang keluar 
di jalan Allah itu harus mempunyai senjata agar bisa menghadapi masyarakat, 
terkhusus di timur Asia, dimana mereka memerangi /membenci pembaharu dakwah 
Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab? Saya mohon jawaban atas pertanyaan saya ini 
agar manfaatnya menyebar.

Jawaban.

Khuruj (keluar) di jalan Allah, bukanlah khuruj yang mereka maksudkan sekarang. 
Khuruj (keluar) di jalan Allah adalah keluar untuk berperang. Adapun apa yang 
mereka namakan dengan khuruj itu, sesungguhnya ini adalah bid'ah yang tidak 
pernah datang dari salaf. Seorang keluar untuk berdakwah kepada Allah, tidaklah 
dibatasi pada hari-hari tertentu, akan tetapi berdakwah kepada Allah sesuai 
dengan kesempatan dan kemampuannya, tanpa harus terikat dengan jamaah atau 
terikat dengan empat puluh hari atau kurang atau lebih. Dan begitu juga, di 
antara yang wajib atas seorang dai, ia haruslah mempunyai ilmu, seseorang tidak 
boleh berdakwah kepada Allah sedangkan ia bodoh (tidak berilmu), Allah 
berfirman : Artinya : Inilah jalanku, yang aku mengajak kepada Allah di atas 
pengetahuan
Yaitu atas ilmu, karena seorang dai mesti mengetahui apa yang akan 
didakwahinya, berupa hukum-hukum yang wajib, yang sunat, yang haram dan yang 
makruh. Dia harus mengetahui apa itu syirik, maksiat, kekufuran, kefasikan, 
kemaksiatan. Dan harus mengetahui tingkat-tingkat pengingkaran, dan bagaimana 
cara mengingkari. Khuruj yang menyebabkan disibukan dari menuntut ilmu adalah 
perkara yang batil (salah), karena menuntut ilmu itu adalah fardu (kewajiban), 
dan ilmu itu tidak bisa didapatkan kecuali dengan cara belajar, tidak akan 
didapatkan dengan cara ilham, ini merupakan khurafat sufi yang sesat, karena 
amal tanpa ilmu adalah kesesatan. Dan tentu meraih ilmu tanpa belajar adalah 
angan-angan yang salah.
[Dari kitab Tsalatsu Muhadharat fil Ilmi Wad Da'wah] [Diterjemahkan oleh : 
Muhammad Elvi Syam, Dai dan Penerjemah di Islamic Dawa  Guidance Center di 
Hail. K.S.A, Dari kitab Tsalatsu Muhadharat fil Ilmi Wad Da'wah]

Sumber :
http://almanhaj.or.id/index.php?action=morearticle_id=1344bagian=0
(taken from http://almanhaj.or.id)


On 10/18/06, Maznah Maznah  [EMAIL PROTECTED] wrote:

 Assalamualaiakum

 ahli yang dihoramatii.. ana ada kawan.. mereka adalah ahli dakwah dan
 tabligh.. marah tehadap ana dan menyatakan usaha mereka adalah usaha dari
 Nabi Muhammad dan para sahabat... mereka yang menolak, menghina atau memberi
 tanggapan negatif akan dibalas Allah didunia lagi...

 Mohon maklumat berhubung ahli dakwah dan tabligh ni..

 wassalam...



-
Do you Yahoo!?
Everyone is raving about the  all-new Yahoo! Mail.



Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups 

Re: [assunnah] Arsip Almanhaj v.34

2006-10-18 Terurut Topik Rostiyan N
Assalaamu 'alaikum wa rohmatullahi wa barokaatuh.
Ya akh, ana berkali2 download al manhaj 34 ini. baik itu lewat jalur CBN ADSL, 
Telkom Speedy, maupun Telkomnet biasa dan keliatannya sampai sekarang belum 
berhasil.
File Al Manhaj ini kan besarnya kira2 6 Mb-an, waktu ana download, selalu 
complete di angka 3 mb-an, jadi ya otomatis filenya belum lengkap. Kira2 ada 
saran lain gak ya?
Syukron
Akh Novy


Muhammad Padli [EMAIL PROTECTED] wrote:
Wa'laikumussalaam warahmatullaaahi wabarakaatuh,

Subhanallaah... !

Antum benar akh ! Kok bisa ya ??
Apa ada yang salah dengan windowsnya ?

padli


On 10/18/06, Abu Hazim [EMAIL PROTECTED] wrote:

 Assalamu'alaykum warahmatullahi wabarakatuh

 akhi, coba cara berikut:
 1. Di windows explorer, klik kanan file hasil download
 2. pilih Send to - Compressed (zipped) Folder
 3. Extract kembali file tersebut

 Insya Allah bisa dilihat artikel2 nya

 Wassalamu'alaykum warahmatullahi wabarakatuh

 NB: Jazakumullahu khairan untuk akh Marwan

 Muhammad Padli wrote:
  Ana bisa download tapi isinya error dan gak bisa kebaca.



-
Get your own web address for just $1.99/1st yr. We'll help. Yahoo! Small 
Business.



Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Re: [assunnah] Re: sholat subuh mana yg lebih utama ,berjamaah dengan Qunut atau sholat sendiri tanpa qunut ?

2006-10-18 Terurut Topik Saat Bedan



Kita diperintahkan shalat berjamaah dengan sebaik mungkin, persoalannya mana prioritasnya? sudah tentu shalat berjamaah. Soal qunut memang pernah dilakukan oleh Nabi tetapi bukanlah hal yang rutin. Kalau dimasjid2 sama ada diMalaysia, Indonesia, Singapura mereka melakukannya dengan rutin, seolah-olah qunut itu sebagai salah satu rukun dari shalat. Saya difahamkan ada beberapa cara yang dilakukan oleh sahabat2 salaf kami diSingapura tatkala qunut dilakukan ada yang mengangkat tangan, tanpa mengaminkannya berdasarkan hadis "bahwa imam itu adalah ikutan bagi kamu." Disatu pihak pula ada yang tidak mengangkat  tangan kerana punya dua hujjah, pertama doa itu adalah urusan masing2, kedua jelas sekali bahwa qunut yang rutin itu bid'ah. Berdasarhan
 hadis yang berbunyi, " Setiap yang bid'ah itu sesat dan setiap yang sesat itu tempat nya dineraka".Saya menggunakan hujjah yang kedua. Mohon perbetulkan jika terdapat kesilapannya. Teima kasih.supri_yantooo [EMAIL PROTECTED] wrote: --- In [EMAIL PROTECTED]s.com, "budi" [EMAIL PROTECTED] wrote:   mungkin ada
 diantara ikhwah sekalian yang tahu dalilnya ?- Original Message -  From: Mas Gee mas_gee2003@...  To: [EMAIL PROTECTED]s.com  Sent: Monday, October 16, 2006 4:22 PM  Subject: Re: [assunnah] sholat subuh mana yg lebih utama ,berjamaah dengan  Qunut atau sholat sendiri tanpa qunut ?Kita tetap bisa ikut berjamaah tanpa ikut mengangkat tangan dan  meng-Aminkan qunutnya.   Maaf bila tidak disertai dalil karena keterbatasan saya. Abu Fadhil   - Original Message    From: budi [EMAIL PROTECTED]   To: [EMAIL PROTECTED]s.com   Sent: Saturday, October 14, 2006 8:52:01 AM   Subject: Re: [assunnah] sholat
 subuh mana yg lebih utama ,berjamaah dengan  Qunut atau sholat sendiri tanpa qunut ? Terima kasih atas jawaban akh naufal, tapi masih ada pertanyaan lagi yang   masih mengganjal.   Menurut hadits shohih bid'ah adalah sesat dan sesat adalah An- nar.  Bukankah   ini kontradiktif di satu sisi kita melaksanakan keutamaan (berpahala) dan   disaat yang bersamaan kita melakukan kesesatan (berdosa).   mohon penjelasan. Jazzakumulloh khoiron.   - Original Message -   From: Naufal [EMAIL PROTECTED]   To: [EMAIL PROTECTED]s.com   Sent: Monday, October 09, 2006 10:28 AM   Subject: Re: [assunnah] sholat subuh mana yg lebih utama ,berjamaah dengan   Qunut atau sholat
 sendiri tanpa qunut ?  - Original Message -From: "budi" [EMAIL PROTECTED]To: [EMAIL PROTECTED]s.comSent: Saturday, October 07, 2006 4:30 AMSubject: [assunnah] sholat subuh mana yg lebih utama ,berjamaah dengan   Qunutatau sholat sendiri tanpa qunut ?   Assalammualaikum   wa`alaykumussalam warahmatullahi wabarakatuhAna tinggal di depan sebuah musholla yang para jamaahnya selalu  memakaiQunut sewaktu melaksanakan sholat subuh, mohon pendapat ikhwah sekalian,   analagi bingung, mana yang lebih utama sholat subuh dengan berjamaah 
 (denganqunut) atau sholat subuh sendirian (tanpa qunut). jazzakumulahu khairan.   tentu saja lebih utama sholat berjama'ah walaupun imam nya melakukan  qunutterus menerus, karena qunut shubuh terus-menerus meskipun bid'ah tapi  halitu bukanlah suatu perkara yg membatalkan shalat sehingga hal tsb tidakdapat dijadikan alasan untuk menggugurkan kewajiban shalat berjama'ah.   Assalamualaikum warohmatullahi wabarokaatuh Segala puji hanya milik Allah semata, dan Sholawat selalu kita panjatkan untuk nabi Muhammad shallalahu alaihi wasalam.  Yang sudah pasti bahwa qunut subuh terus-menerus adalah bid'ah dalilnya dapat antum baca di buku Masaail karya Ustadz Abdul Hakim bi Amir Abdat semoga Allah selalu menjaganya, di majalah kalau tidak salah Al
 Furqon atau Assunah atau kedua-duanya antum bisa cari semuanya atau salah satunya untuk mendapatkan rujukannya.  Hubungannya dengan sholat berjamaa'ah maka keterangannya sebagai berikut : Hukumnya wajib bagi yang mukim hal ini juga bisa antum cari dalilnya di majalah-majalah yang saya sebutkan atau di buku- buku yang lurus manhajnya. Dalil yang jadi kesepakatan Ulama atas wajibnya sholat berjamma'ah adalah Al-Baqarah ayat 42 (tolong koreksi kalau salah)terjemahannya kurang lebih seperti ini: TEGAKKANLAH SHOLAT DAN TUNAIKAN ZAKAT DAN RUKU'LAH BERSAMA ORANG- ORANG YANG RUKU' baca tafsirnya di tafsir Ibnu Katsir.  Mengenai sholat berjamaa'ah dibelakang ahli bid'ah maka hukumnya sah dari riwayat-riwayat sahabat dimana salah satunya kalau tidak salah Ibnu Abbas pernah sholat dibelakang seorang Ahli bid'ah. Kemudian dari perkataan Hasan Al Bashri yaitu :Sah sholat di belakang Ahli bid'ah sedang bid'ahnya ditanggung
 Imam. yang disepakati Ulama tidak bolehnya mermakmum di belakang Ahli Bid'ah yang bid'ahnya sudah mendekati kekufuran atau kemusyrikan contohnya :syi'ah (rafidhoh), dukun,dsb.  Semoga sedikit keterangan ini bisa memberi penjelasan,dan motivasi kepada antum untuk lebih giat Tholabu Ilmi 

Re: [assunnah] Menggunakan alat bantu ketika sholat

2006-10-18 Terurut Topik hery marsanto
Assalaamu'alaykum,
Mungkin maksudnya seperti langsung membaca mushaf atau mungkin jika lebih 
canggih lagi memakai proyektor didepan imam biar engga keliru bacaannya atau 
mungkin Imam sendiri belum ahafal alqur'an..


- Original Message 
From: Syamsul Ariefin [EMAIL PROTECTED]
To: assunnah@yahoogroups.com
Sent: Tuesday, 17 October, 2006 5:34:15 AM
Subject: Re: [assunnah] Menggunakan alat bantu ketika sholat

Waalaikumsalam,

Apa yang dimaksud dengan alat bantu tersebut?
Kalau untuk shalat berjamaah menggunakan microphone, jelas tidak ada
masalah.

Wallahua'lam

Syamsul



On 10/16/06, Yusuf Bagharib yusuf.bagharib@ gmail.com wrote:

 Assalamu'alaikum,

 Saya ingin tanya, Apakah boleh ketika sholat kita menggunakan alat bantu
 baca ayat-ayat Qur'an ?

 Masykur.
 Wassalam,
 Yusuf




Send instant messages to your online friends http://uk.messenger.yahoo.com



Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Re: [assunnah] sholat subuh mana yg lebih utama ,berjamaah dengan Qunut atau sholat sendiri tanpa qunut ?

2006-10-18 Terurut Topik hery marsanto
Wah riwayat itu masih harus dipertanyakan lagi keshahihannya..coba antum baca 
di Kitab nya Imam Syafei.. yaitu Kitab al Umm.. disitu ada pembahasan tentang 
Qunut shubuh..yang jelas sekali bahwa Al Imam tidak melakukannya..


- Original Message 
From: Shofhi Amhar [EMAIL PROTECTED]
To: assunnah@yahoogroups.com
Sent: Tuesday, 17 October, 2006 5:46:20 AM
Subject: Re: [assunnah] sholat subuh mana yg lebih utama ,berjamaah dengan 
Qunut atau sholat sendiri tanpa qunut ?

bagaimana dengan Imam Malik dan Imam Syafi'i yang saling berkunjung. Jika Imam 
Syafi'i berkunjung, beliau meninggalkan Qunut ketika menjadi makmum Imam Malik. 
Jika Imam Malik yang menjadi makmum, maka beliau ikut Qunut yang dilakukan Imam 
Syafi'i. Apakah riwayatnya sah?

Terus, bagaimana riwayatnya sehingga dikatakan bahwa para Sahabat menganggap 
qunut Shubuh adalah bid'ah?



--
Send instant messages to your online friends http://uk.messenger.yahoo.com



Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/