[assunnah] Imsak ?
Assalamualaikum Wr Wb. Para rekan - rekan se manhaj,adakah yang bisa menjelaskan kepada saya apakah yang dimaksud dengan IMSAK ? Kalau memang ada dalil - dalil mengenai itu. Terima kasih sebelumnya. Wassalamualaikum Wr Wb. Irwan Jaya Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: Fwd: [assunnah] Arsip Almanhaj v.34
Wa'laikumussalaam warahmatullaaahi wabarakaatuh, Subhanallaah... ! Antum benar akh ! Kok bisa ya ?? Apa ada yang salah dengan windowsnya ? padli On 10/18/06, Abu Hazim [EMAIL PROTECTED] wrote: Assalamu'alaykum warahmatullahi wabarakatuh akhi, coba cara berikut: 1. Di windows explorer, klik kanan file hasil download 2. pilih Send to - Compressed (zipped) Folder 3. Extract kembali file tersebut Insya Allah bisa dilihat artikel2 nya Wassalamu'alaykum warahmatullahi wabarakatuh NB: Jazakumullahu khairan untuk akh Marwan Muhammad Padli wrote: Ana bisa download tapi isinya error dan gak bisa kebaca. Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Mohon jawaban (urgent)
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, Ana berencana mau muasafir dengan membawa kendaraan. Berhubung yang membawa kendaraan ana sendiri dan jarak yang ditempuh lumayan jauh ana mau tanya bagaimana syarat orang yang musafir yang boleh berpuasa dan yang membatalkan puasa dalam perjalanan. Mohon jawaban dari antum semua terima kasih. Jazzakumulloh khoiron - Get your email and more, right on the new Yahoo.com Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] tanya Poligami dan khitbah
assalamu'alaykum wa Rohmatullahi wa Barokatuh mohon pencerahan dari ikhwah fillah yang mengetahui ilmu yang berkaitan dengan pertanyaan ana. 1. bila suami akan menikah lagi (ta'addud) apakah dia harus menikahi gadis ataukah janda? 2. jika keluarga wanita belum paham tentang manhaj salaf, namun wanita tersebut seorang yg telah tertarbiyah dg manhaj salaf apakah dibolehkan seorang laki2 memotong jenggotnya ketika akan melamar wanita tsb?, krn keluarga wanita tsb anti dngan penampilan laki2 yg berjenggot (dan tidak isbal karena dianggap ekstrim/teroris) mungkin laki2 ini ingin menyelamatkan din wanita itu dr keluarganya. ilmu ana kurang tentang hal ini. dan referensi (buku2 (al masaa'il 7 ana belum baca), artikel2 juga kurang) jazakumullah khayr. assalamu'alaykum wa Rohmatullahi Wa Barokatuh (sarah) == Menangkan Hadiah Utama Digital camera, Ipod dan hp Nokia , kumpulkan poin sebanyak-banyaknya di http://netkuis.telkom.net == Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] sedikit problem di web sholat kita
assalamu'alaikum hari ini tanggal 18-10-2006, saya coba buka web sholat kita. pertama kali buka anti virus saya mendeteksi bahwa adanya virus trojan. anti virus deteksi adanya virus itu ketika saya buka web sholat kita. tolong untuk admin atau yang bertanggung jawab atas web sholat kita memeriksanya lagi. soalnya kemungkinan ada ikhwan lain yang coba buka web sholat kita tetapi antivirusnya tidak kuat atau bahkan tidak pakai anti virus. tolong diperiksa lagi keadaan web sholat kita tersebut. assalamu'alaikum -Hermansyah- [Catatan Admin] Afwan, bila kami ingin sedikit memberitahukan informasi, berkaitan dengan pertanyaan di atas, dan mendahului jawaban yang mungkin ada nantinya dari Admin website Sholat Kita. Gejala virus trojan yang terdeteksi oleh program anti virus, berkaitan dengan adanya scripting javascript pada alamat website tersebut. Alamat website sholat kita adalah di: http://sholat-kita.cjb.net/ Alamat ini merupakan alamat yang mudah di-ingat, yang merupakan sub domain dari CJB.NET Adapun program javascript-nya berasal dari provider domain CJB.NET, yang merupakan iklan dari mereka, karena telah mempergunakan short URL dari alamat domain yang mereka miliki. Bila antum ingin membuka langsung alamat web Sholat Kita, tanpa adanya gangguan script tersebut, silakan klik link berikut: http://www24.brinkster.com/sholatkita/ Adapun Admin Sholat Kita tidak memasang script yang mengganggu tersebut pada website yang mereka kelola. Adanya script yang mengganggu tersebut, sudah diluar kendali dari Admin Sholat Kita, sebagai konsekuensi mempergunakan short URL. Semoga akan ada jalan keluar terhadap permasalahan yang ditanyakan, dan semoga informasi yang kami berikan dapat sedikit memperjelas. Wallahu'alam Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Tanya shalat Dhuha
Bismillahirrahmanirrahim, Saya mau tanya berapa jumlah rakaat sesuai tuntunan Rasul s.a.w. dalam shalat Dhuha. surat2 apa yg dibaca, dan do'a2 apa yg dibaca. Jazakumullahukhairan.. Wassalamualaikumwarahmatullah, -- Ucha,- Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] LEbaran
assalamu'alaykum warohmatullahi wabarokatuh... saya mencoba membantu, semoga bermanfaat 1. Kita diperintahkan untuk berpuasa bersama-sama dan berbuka (berhari raya) secara bersama-sama pula, karena puasa dan hari raya termasuk ibadah yang bersifat jama'i (harus dilakukan bersama-sama). 2. Seseorang yang melihat hilal, maka kewajibannya adalah memberitahukan pada penguasa/pemerintah. Dan yang memutuskan diterima atau tidak persaksiannya adalah penguasa. 3. Mena'ati penguasa (dalam hal yang bukan maksiat) termasuk perbuatan yang diperintahkan, sedangkan menaati ormas tidak ada dalilnya. 4. Hitungan bulan dalam tahun hijriyah ada 29 dan ada 30 hari. 5. Apabila penguasa/pemerintah salah dalam menentukan, maka hal itu menjadi tanggung jawab pemerintah, dan tidak dibebankan kepada kita selaku rakyat. Mohon dikoreksi jika ada kekeliruan Abu Fathimah On Wed, 18 Oct 2006 02:29:24 GMT Widodo\(JN\) [EMAIL PROTECTED] wrote: Assalamualaikum, saya mo tanyakan mengenai pelaksanaan idul fitri. ada yang hari senin depan sdh lebaran (kl ga salah itu versi muhammadiyah) dan kalo versi Nu yang ditetapkan hari selasA DAN rabu. ini mana yang benr. jika dilihat dr penghitungan bulan, hilal atau apalah.. mohon pencerahannya kenapa mesti ada perbedaan ya. jika perbedaan mengarah ke arah yang berkah atau kebaikan yang ora opo2. mohon pencerahannya ini karena urusan penting. .. Best Regards, Wiwid PT.Jetcoms Netindo Sastra Graha, Penthouse Suite Jl.Raya Perjuangan No.21 Kebon Jeruk, Jakarta 11530 Ph.( 021 ) 5358848 - Aktifkan FlexiTONE Ramadhan dan hadiahkan kepada kerabat dan teman. SMS ke 1212, Ketik: RINGspasiSUBspasi[kode_lagu] Untuk menghadiahkan FlexiTONE, SMS ke 1212, Ketik: RINGspasiGIFTspasi[kode_lagu]spasi[nomor_tujuan] Tarif Rp. 8.000,-/30hr (+PPN) Informasi lengkap bisa diperoleh dari www.telkomflexi.com Ingin mendengarkan langsung pilihan FlexiTONE ? Telp *1212 aja... - Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Tanya Pendapat ahli Dakwah dan Tabligh
Assalamualaiakum ahli yang dihoramatii.. ana ada kawan.. mereka adalah ahli dakwah dan tabligh.. marah tehadap ana dan menyatakan usaha mereka adalah usaha dari Nabi Muhammad dan para sahabat... mereka yang menolak, menghina atau memberi tanggapan negatif akan dibalas Allah didunia lagi... Mohon maklumat berhubung ahli dakwah dan tabligh ni.. wassalam... - All-new Yahoo! Mail - Fire up a more powerful email and get things done faster. Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Bolehkah Sholat Tarawih dulu dan ketinggalan Sholat Isya ?
Assalamu'alaykum warohmatullahi wa barokatuh.. saya mencoba membantu, semoga bermanfaat... dari sejumlah riwayat yang menerangkan mengenai waktu Rasulullah mengerjakan qiyamul lail (di bulan Romadlon atau di luar Romadlon), diketahui bahwa Rasulullah mengerjakannya setelah beliau shalallahu`alaihi wa sallam mengerjakan sholat isya. silahkan lihat : Sholat Tarawih-Syaikh Nashiruddin Al-Albani mohon koreksi jika ada keliru Abu Fathimah On Tue, 17 Oct 2006 04:21:34 - hafi_00 [EMAIL PROTECTED] wrote: Assalamu'alaikum warahmatullah wabarakatuh Ikhwan fillah, kebetulan kemarin ana pulang kerja malam. Ketika sampai ke mesjid sholat isya jama'ah sudah selesai dan akan melakukan sholat tarawih. Waktu itu ana sempat bimbang, apakah sholat isya dulu (dan ketinggalan sholat tarawih-nya beberapa rokaat) atau langsung ikut sholat tarawih. Karena kurang ilmu, ana langsung mutusin ikut sholat tarawih dan witir. Setelah itu baru ana sholat isya. Hanya ada keraguan : apakah cara ana ini dapat dibenarkan secara syar'i ? Mohon nasehat dari ikhwan semuanya. Wassalamu'alaikum warahmatullah wabarakatuh Hafi - Aktifkan FlexiTONE Ramadhan dan hadiahkan kepada kerabat dan teman. SMS ke 1212, Ketik: RINGspasiSUBspasi[kode_lagu] Untuk menghadiahkan FlexiTONE, SMS ke 1212, Ketik: RINGspasiGIFTspasi[kode_lagu]spasi[nomor_tujuan] Tarif Rp. 8.000,-/30hr (+PPN) Informasi lengkap bisa diperoleh dari www.telkomflexi.com Ingin mendengarkan langsung pilihan FlexiTONE ? Telp *1212 aja... - Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Re: sholat subuh mana yg lebih utama ,berjamaah dengan Qunut atau sholat sendiri tanpa qunut ?
assalamu'alaykum warohmatullahi wa barokatuh... menambah pertanyaan mengenai qunut subuh, ada sebagian imam yang apabila dia mengerjakan sholat subuh dan lupa melaksanakan qunut, maka di akhir sholat dia mengerjakan sujud sahwi. Pertanyaan : Bagaimana sikap yang dibenarkan, ikut sujud sahwi atau tidak? Mohon Bantuannya... syukron jazakumullah khoiron Abu Fathimah === On Tue, 17 Oct 2006 23:39:20 - supri_yantooo [EMAIL PROTECTED] wrote: --- In assunnah@yahoogroups.com, budi [EMAIL PROTECTED] wrote: mungkin ada diantara ikhwah sekalian yang tahu dalilnya ? - Original Message - From: Mas Gee [EMAIL PROTECTED] To: assunnah@yahoogroups.com Sent: Monday, October 16, 2006 4:22 PM Subject: Re: [assunnah] sholat subuh mana yg lebih utama ,berjamaah dengan Qunut atau sholat sendiri tanpa qunut ? Kita tetap bisa ikut berjamaah tanpa ikut mengangkat tangan dan meng-Aminkan qunutnya. Maaf bila tidak disertai dalil karena keterbatasan saya. Abu Fadhil - Original Message From: budi [EMAIL PROTECTED] To: assunnah@yahoogroups.com Sent: Saturday, October 14, 2006 8:52:01 AM Subject: Re: [assunnah] sholat subuh mana yg lebih utama ,berjamaah dengan Qunut atau sholat sendiri tanpa qunut ? Terima kasih atas jawaban akh naufal, tapi masih ada pertanyaan lagi yang masih mengganjal. Menurut hadits shohih bid'ah adalah sesat dan sesat adalah An- nar. Bukankah ini kontradiktif di satu sisi kita melaksanakan keutamaan (berpahala) dan disaat yang bersamaan kita melakukan kesesatan (berdosa). mohon penjelasan. Jazzakumulloh khoiron. - Original Message - From: Naufal [EMAIL PROTECTED] To: assunnah@yahoogroups.com Sent: Monday, October 09, 2006 10:28 AM Subject: Re: [assunnah] sholat subuh mana yg lebih utama ,berjamaah dengan Qunut atau sholat sendiri tanpa qunut ? - Original Message - From: budi [EMAIL PROTECTED] To: assunnah@yahoogroups.com Sent: Saturday, October 07, 2006 4:30 AM Subject: [assunnah] sholat subuh mana yg lebih utama ,berjamaah dengan Qunut atau sholat sendiri tanpa qunut ? Assalammualaikum wa`alaykumussalam warahmatullahi wabarakatuh Ana tinggal di depan sebuah musholla yang para jamaahnya selalu memakai Qunut sewaktu melaksanakan sholat subuh, mohon pendapat ikhwah sekalian, ana lagi bingung, mana yang lebih utama sholat subuh dengan berjamaah (dengan qunut) atau sholat subuh sendirian (tanpa qunut). jazzakumulahu khairan. tentu saja lebih utama sholat berjama'ah walaupun imam nya melakukan qunut terus menerus, karena qunut shubuh terus-menerus meskipun bid'ah tapi hal itu bukanlah suatu perkara yg membatalkan shalat sehingga hal tsb tidak dapat dijadikan alasan untuk menggugurkan kewajiban shalat berjama'ah. Assalamualaikum warohmatullahi wabarokaatuh Segala puji hanya milik Allah semata, dan Sholawat selalu kita panjatkan untuk nabi Muhammad shallalahu alaihi wasalam. Yang sudah pasti bahwa qunut subuh terus-menerus adalah bid'ah dalilnya dapat antum baca di buku Masaail karya Ustadz Abdul Hakim bi Amir Abdat semoga Allah selalu menjaganya, di majalah kalau tidak salah Al Furqon atau Assunah atau kedua-duanya antum bisa cari semuanya atau salah satunya untuk mendapatkan rujukannya. Hubungannya dengan sholat berjamaa'ah maka keterangannya sebagai berikut : Hukumnya wajib bagi yang mukim hal ini juga bisa antum cari dalilnya di majalah-majalah yang saya sebutkan atau di buku- buku yang lurus manhajnya. Dalil yang jadi kesepakatan Ulama atas wajibnya sholat berjamma'ah adalah Al-Baqarah ayat 42 (tolong koreksi kalau salah)terjemahannya kurang lebih seperti ini: TEGAKKANLAH SHOLAT DAN TUNAIKAN ZAKAT DAN RUKU'LAH BERSAMA ORANG- ORANG YANG RUKU' baca tafsirnya di tafsir Ibnu Katsir. Mengenai sholat berjamaa'ah dibelakang ahli bid'ah maka hukumnya sah dari riwayat-riwayat sahabat dimana salah satunya kalau tidak salah Ibnu Abbas pernah sholat dibelakang seorang Ahli bid'ah. Kemudian dari perkataan Hasan Al Bashri yaitu :Sah sholat di belakang Ahli bid'ah sedang bid'ahnya ditanggung Imam. yang disepakati Ulama tidak bolehnya mermakmum di belakang Ahli Bid'ah yang bid'ahnya sudah mendekati kekufuran atau kemusyrikan contohnya :syi'ah (rafidhoh), dukun,dsb. Semoga sedikit keterangan ini bisa memberi penjelasan,dan motivasi kepada antum untuk lebih giat Tholabu Ilmi sesungguhnya ibadah yang diterima adalah ibadah yang berlandaskan Ilmu.Semoga Allah selalu melimpahkan hidayah dan rahmatNya kepada Antum. Waalaikum salam warohmatullahi wabarokaatuh. --- Aktifkan FlexiTONE Ramadhan dan hadiahkan kepada kerabat dan teman. SMS ke 1212, Ketik: RINGspasiSUBspasi[kode_lagu] Untuk menghadiahkan FlexiTONE, SMS ke 1212, Ketik: RINGspasiGIFTspasi[kode_lagu]spasi[nomor_tujuan] Tarif Rp. 8.000,-/30hr (+PPN) KD LAGU JUDUL
Re: [assunnah] berlebihankah?
assalamu 'alaikum warahmatullahi wabrakaatuh sedikit berpendapat, menurut pendapat ana terlelu berlebihan jika anak-anak usia sd dan sltp hanya difokuskan pada menghapal alqur'an. kita tahu bahwa tingkat hapalan anak-anak sangat baik sekali pada usia tersebut, sehingga segala ilmu yang dia dapati dapat dihapal dengan baik sekali dan sangat bermanfaat kelak. pertanyaan saya kenapa anak tidak diberi pendidikan yang berimbang antara ilmu dunia dan akhirat sehingga kedua ilmu tersebut dapat di raih? atau mungkin pendidikan agama lebih banyak namun diikuti pula dengan pendidikan umum. bukankah saat ini sudah cukup banyak pesantren yang memberikan pendidikan kedua ilmu tersebut ? sehingga selain belajar menghapal alquran tetapi dapat belajar ilmu yang lainnya (fiqih, ibadah, hadits, dll) dan belajar ilmu dunia (fisika, kimia, matematika, dll) sehingga kelak ketika sudah besar dia mempunyai ilmu pengatahuan yang cukup untuk mengembangkan potensi diri dan memiliki benteng agama yang baik. tinggal dicari, dimana kita menempatkan anak pada pesantren yang sesuai dengan sunnah-sunah Rasul dan syari'at islam yang sesungguhnya. wallahu 'alam. wassalaamu 'alaikum warahmatullahi wabarakaatuh "Ratna" [EMAIL PROTECTED] Sent by: assunnah@yahoogroups.com 10/17/2006 03:53 PM ZE7 Please respond to assunnah To: assunnah@yahoogroups.com Subject: [assunnah] berlebihankah? Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabaarakaatuh Ana sangat paham, bahwa sebaik-baik ilmu adalah ilmu Al-Quran dan Al Hadist. Sebaik-baik perkataan adalah Perkataan Allah Subhanahuwata'ala dan RosulNya. Tapi berlebihankah seseorang yang pada saat ini mengeluarkan anaknya dari sekolah umum (anak usia SLTP dan SD). Anak-anak hanya di fokuskan untuk menghapal Quran. Ana mohon masukan dari antum sekalian. Mohon maaf bila ada kesalahan. Jazakallahu khairan katsiiran. Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabaarakaatuh. __._,_.___ Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Your email settings: Individual Email|Traditional Change settings via the Web (Yahoo! ID required) Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch to Fully Featured Visit Your Group | Yahoo! Groups Terms of Use | Unsubscribe __,_._,___
Re: [assunnah] tanya zakat profesi?....
Sukron katsira atas kiriman artikelnya ya akhi Artikel tersebut cukup jelas mendudukkan zakat maal dan profesi tapi kok gak ada daftar pustakanya ya Mohon adanya penjelasan sumber artikel dan kalo ada sekalian dengan daftar pustakanya. Wassalam AAM 2006/10/18, Irfan Safitra [EMAIL PROTECTED]: السلام عليكم ورحمة الله وبركاته Silahkan antum lihat di artikel ini.. Moga bermanfaat -Original Message- From: assunnah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Ali Usman Sent: 17 Oktober 2006 13:14 To: assunnah@yahoogroups.com Subject: [assunnah] tanya zakat profesi? assalamu'alaikum warohmatullahi wabarokatuh ana mau tanya apakah ada ZAKAT PROFESI itu ? Syukron atas pencerahannya. Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] sholat memakai celana ?
Wa'alaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh Kita tidak boleh mengenakan celana,sarung,gamis di bawah mata kaki. Coba antum search di AlManhaj atau di Groups dengan kata kunci ISBAL. InsyaAllah ada beberapa artikel yang bisa membantu. Wassalam sinsko susanto - Original Message From: budi [EMAIL PROTECTED] To: assunnah@yahoogroups.com Sent: Tuesday, October 17, 2006 10:08:15 PM Subject: [assunnah] sholat memakai celana ? Assalaamu'alaikum warohmatullahi wabarokaatuh. bagaimana hukumnya sholat memakai celana panjang, sarung atau gamis ? Jazzakumulloh khoiron. Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
RE: [assunnah] Mohon jawaban (urgent)
Alaikum salam warohmatullhi wabarokaatuh Berdasarkan surat Albaqoroh ayat 183-185 antum boleh berbuka bila dalam perjalan, tapi kalo antum kuat itu lebih baik. Afwan kalau ada kesalahan -Original Message- From: assunnah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of boy lesmana Sent: 18 Oktober 2006 12:44 To: assunnah@yahoogroups.com Subject: [assunnah] Mohon jawaban (urgent) Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, Ana berencana mau muasafir dengan membawa kendaraan. Berhubung yang membawa kendaraan ana sendiri dan jarak yang ditempuh lumayan jauh ana mau tanya bagaimana syarat orang yang musafir yang boleh berpuasa dan yang membatalkan puasa dalam perjalanan. Mohon jawaban dari antum semua terima kasih. Jazzakumulloh khoiron ** This email and any files transmitted with it are confidential and intended solely for the use of the individual or entity to whom they are addressed. If you have received this email in error please notify the system manager. This footnote also confirms that this email message has been swept by MailSecurity for the presence of computer viruses. ** Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] tanya Poligami dan khitbah
- Original Message - From: sarah [EMAIL PROTECTED] To: assunnah@yahoogroups.com Sent: Wednesday, October 18, 2006 12:36 PM Subject: [assunnah] tanya Poligami dan khitbah assalamu'alaykum wa Rohmatullahi wa Barokatuh wa'alaykumussalam warahmatullahi wabarakatuh mohon pencerahan dari ikhwah fillah yang mengetahui ilmu yang berkaitan dengan pertanyaan ana. 1. bila suami akan menikah lagi (ta'addud) apakah dia harus menikahi gadis ataukah janda? tidak ada ketentuannya ttg hal itu, boleh gadis ataupun janda. 2. jika keluarga wanita belum paham tentang manhaj salaf, namun wanita tersebut seorang yg telah tertarbiyah dg manhaj salaf apakah dibolehkan seorang laki2 memotong jenggotnya ketika akan melamar wanita tsb?, krn keluarga wanita tsb anti dngan penampilan laki2 yg berjenggot (dan tidak isbal karena dianggap ekstrim/teroris) mungkin laki2 ini ingin menyelamatkan din wanita itu dr keluarganya. ilmu ana kurang tentang hal ini. dan referensi (buku2 (al masaa'il 7 ana belum baca), artikel2 juga kurang) Seharusnya laki2 tsb memberikan penjelasan ttg hukum jenggot yg haram dicukur, bukannya malah mengalah dgn keinginan orang yg menyuruhnya mencukur jenggot, itu sama saja dia mengorbankan agamanya dan harga dirinya. Dan jika si laki2 menuruti keinginan mereka (mencukur jenggot dan melakukan isbal supaya tidak dianggap teroris) maka sama saja dia membenarkan anggapan mereka (bahwa yg berjenggot dan tidak isbal adalah teroris). jazakumullah khayr. assalamu'alaykum wa Rohmatullahi Wa Barokatuh (sarah) Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
RE: [assunnah] Mohon jawaban (urgent)
Wa'alaikumussalam Warahmatullahi Wabarakatuh ALLAH MENGHENDAKI KEMUDAHAN DAN TIDAK MENGHENDAKI KESUKARAN BAGIMU Oleh Syaikh Salim bin 'Ied Al-Hilaaly Syaikh Ali Hasan Ali Abdul Hamid [1]. Musafir Banyak hadits shahih membolehkan musafir untuk tidak puasa, kita tidak lupa bahwa rahmat ini disebutkan di tengah-tengah kitab-Nya yang Mulia, Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang berfirman. Artinya : Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka) maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu, pada hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran bagimu [Al-Baqarah : 185] Hamzah bin Amr Al-Aslami bertanya kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam : Apakah boleh aku berpuasa dalam safar ? -dia banyak melakukan safar- maka Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda. Artinya : Berpuasalah jika kamu mau dan berbukalah jika kamu mau [Hadits Riwayat Bukhari 4/156 dan Muslim 1121] Dari Anas bin Malik Radhiyallahu 'anhu berkata : Aku pernah melakukan safar bersama Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam di bulan Ramadhan, orang yang puasa tidak mencela yang berbuka dan yang berbuka tidak mencela yang berpuasa [Hadits Riwayat Bukhari 4/163 dan Muslim 1118] Hadits-hadits ini menunjukkan bolehnya memilih, tidak menentukan mana yang afdhal, namun mungkin kita (bisa) menyatakan bahwa yang afdah adalah berbuka berdasarkan hadits-hadits yang umum, seperti sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Artinya : Sesungguhnya Allah menyukai didatanginya rukhsah yang diberikan, sebagaimana Dia membenci orang yang melakukan maksiat [Hadits Riwayat Ahmad 2/108, Ibnu Hibban 2742 dari Ibnu Umar dengan sanadnya yang Shahih] Dalam riwayat lain disebutkan : Artinya : Sebagaimana Allah menyukai diamalkannya perkara-perkara yang diwajibkan [1] Tetapi mungkin hal ini dibatasi bagi orang yang tidak merasa berat dalam mengqadha' dan menunaikannya, agar rukhshah tersebut tidak melenceng dari maksudnya. Hal ini telah dijelaskan dengan gamblang dalam satu riwayat Abu Said Al-Khudri Radhiyallahu 'anhu. Para sahabat berpendapat barangsiapa yang merasa kuat kemudian puasa (maka) itu baik (baginya), dan barangsiapa yang merasa lemah kemudian berbuka (maka) itu baik (baginya) [2] Ketahuilah saudaraku seiman -mudah-mudahan Allah membimbingmu ke jalan petunjuk dan ketaqwaan serta memberikan rizki berupa pemahaman agama- sesungguhnya puasa dalam safar, jika memberatkan hamba bukanlah suatu kebajikan sedikitpun, tetapi berbuka lebih utama dan lebih dicintai Allah. Yang mejelaskan masalah ini adalah riwayat dari beberapa orang sahabat, bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah bersabda. Artinya : Bukanlah suatu kebajikan melakukan puasa dalam safar [Hadits Riwayat Bukhari 4/161 dan Muslim 1110 dari Jabir] Peringatan : Sebagian orang ada yang menyangka bahwa pada zaman kita sekarang ini tidak diperbolehkan berbuka, sehingga (berakibat ada yang) mencela orang yang mengambil rukhsah tersebut, atau berpendapat bahwa puasa itu lebih baik karena mudah dan banyaknya sarana transportasi saat ini. Orang-orang seperti ini perlu kita usik ingatan mereka kepada firman Allah Yang Maha Mengetahui perkara ghaib dan nyata : Artinya : Dan tidaklah Tuhanmu lupa [Maryam : 64] Dan juga firman-Nya. Allah mengetahui sedangkan kamu tidak mengetahui [Al-Baqarah : 232] Dan firman-Nya di tengah ayat tentang rukhshah berbuka dalam safar. Artinya : Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu [Al-Baqarah : 185] Yakni, kemudahan bagi orang yang safar adalah perkara yang diinginkan, ini termasuk salah satu tujuan syar'iat. Cukup bagimu bahwa Dzat yang mensyari'atkan agama ini adalah pencipta zaman, tempat dan manusia. Dia lebih mengetahui kebutuhan manusia dan apa yang bermanfaat bagi mereka. Allah berfirman. Artinya : Apakah Allah Yang Menciptakan itu tidak mengetahui (yang kamu lahirkan dan rahasiakan) ; dan Dia Maha Halus lagi Maha Mengetahui ? [Al-Mulk : 14] Aku bawakan masalah ini agar seorang muslim tahu jika Allah dan Rasul-Nya sudah menetapkan suatu perkara, tidak ada pilihan lain bagi manusia, bahkan Allah memuji hamba-hamba-Nya yang mukmin yang tidak mendahulukan perkataan manusia di atas perkataan Allah dan Rasul-Nya. Artinya : Kami dengar dan kami taat, (Mereka berdo'a) : Ampunilah kami yang Tuhan kami dan kepada Engkau-lah tempat kembali [Al-Baqarah : 285] [Disalin dari Kitab Sifat Shaum Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam Fii Ramadhan, edisi Indonesia Sipat Puasa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam oleh Syaikh Salim bin Ied Al-Hilaaly, Syaikh Ali Hasan Abdul Hamid, terbitan Pustaka Al-Haura, penerjemah Abdurrahman Mubarak Ata] Foote Note. [1]. Hadits Riwayat Ibnu Hibban 364, Al-Bazzar 990, At-Thabrani dalam Al-Kabir 11881 dari Ibnu Abbas dengan sanad yang Shahih. Dalam hadits -dengan dua lafadz ini- ada pembicaraan yang panjang, namun bukan di sini tempat menjelaskannya [2]. Hadits Riwayat Tirmidzi 713,
RE: [assunnah] Imsak ?
Assalamu'alaikum warohmatullhi wabarokatuh Seharusnya antum tanyakan orang yang bilang imsak itu mana dalil-nya (dan memang tidak akan ada). Karena imsak itu secara bahasa artinya menahan. Dan nabi tidak pernah memerintahkan untuk berpuasa setelah imsak, tapi berpuasa setelah terbit fajar (azan Subuh) afwan kalau ada kesalahan. -Original Message- From: assunnah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Irwan Jaya Sent: 18 Oktober 2006 13:01 To: assunnah@yahoogroups.com Subject: [assunnah] Imsak ? Assalamualaikum Wr Wb. Para rekan - rekan se manhaj,adakah yang bisa menjelaskan kepada saya apakah yang dimaksud dengan IMSAK ? Kalau memang ada dalil - dalil mengenai itu. Terima kasih sebelumnya. Wassalamualaikum Wr Wb. Irwan Jaya ** This email and any files transmitted with it are confidential and intended solely for the use of the individual or entity to whom they are addressed. If you have received this email in error please notify the system manager. This footnote also confirms that this email message has been swept by MailSecurity for the presence of computer viruses. ** Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Mohon jawaban (urgent)
- Original Message - From: boy lesmana [EMAIL PROTECTED] To: assunnah@yahoogroups.com Sent: Wednesday, October 18, 2006 12:43 PM Subject: [assunnah] Mohon jawaban (urgent) Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, Wa'alaykumussalam warahmatullahi wabarakatuh Ana berencana mau muasafir dengan membawa kendaraan. Berhubung yang membawa kendaraan ana sendiri dan jarak yang ditempuh lumayan jauh ana mau tanya bagaimana syarat orang yang musafir yang boleh berpuasa dan yang membatalkan puasa dalam perjalanan. Mohon jawaban dari antum semua terima kasih. Kalau memberatkan bagi antum untuk berpuasa ketika safar maka bagi antum adalah lebih baik/utama tidak berpuasa karena sbg musafir antum mendapat rukhshah(keringanan) dari Allah untuk boleh tidak berpuasa, tapi jika berpuasa tidak memberatkan bagi antum dan antum ingin tetap berpuasa maka boleh selama hal itu tidak memberatkan antum karena Rasulullah shalallahu`alayhi wasallam pernah berpuasa ketika sedang safar. Jazzakumulloh khoiron Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
RE: [assunnah] Imsak ?
Wa'alaikumussalam Warahmatullahi Wabarakatuh Kedudukan Seruan Imsak di mata Ulama Ahlussunnah Pada saat menjelang shubuh di waktu sahur pada bulan Ramadlan kita biasanya mendengar adanya peringatan imsak yang didengungkan, baik lewat corong masjid-masjid, radio, maupun televisi. Kebiasaan tersebut sudah begitu membudaya di masyarakat kita. Bahkan seakan-akan sudah merupakan syariat bahwa kita tidak boleh lagi makan dan minum setelah peringatan imsak dikumandangkan. Namun betulkah hal itu? Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai hal itu, di bawah ini kami nukilkan beberapa fatwa para ulama tentang imsak. Apakah benar ia merupakan syariat dalam agama ini ataukah bukan (redaksi). Fatwa Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani Tentang Diperbolehkannya Makan Dan Minum Hingga Adzan Shubuh Jika salah seorang diantara kamu mendengar adzan sedangkan ia masih memegang piring (makan) maka janganlah ia meletakkannya sehingga ia menyelesaikan hajatnya (makannya). (HR. Imam Ahmad, Abu Dawud, Hakim dan dishahihkan olehnya dan oleh Adz Dzahabi) Aku (Al Albani) berkata: Isnad hadits ini shahih berdasarkan syarat Muslim. Di samping itu hadits ini mempunyai syawahid (hadits-hadits lain yang memperkuat) yaitu: Hadits maushul yang diriwayatkan dari Al Husain bin Waqid dari Abu Umamah ia berkata: Pada waktu iqamat dikumandangkan, Umar masih memegang gelas. Ia (Umar) bertanya: Apakah saya masih boleh minum, ya Rasulullah? Beliau menjawab: Ya (boleh). Kemudian Umar minum. (HR. Ibnu Jarir 3/527/3017 dengan dua sanad darinya). Isnad hadits ini hasan. Hadits yang diriwayatkan dari Ibnu Lahi'ah dari Abu Zubair ia berkata: Aku bertanya kepada Jabir tentang seseorang yang bermaksud puasa sedangkan ia masih memegang gelas untuk minum kemudian mendengar adzan. Jabir menjawab: Kami pernah mengatakan hal seperti itu kepada Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam dan beliau bersabda: Hendaklah ia minum. (Dikeluarkan oleh Ahmad 3/348, beliau berkata: Telah meriwayatkan pada kami Musa, ia berkata: Telah meriwayatkan pada kami Ibnu Lahi'ah) Hadits yang dikeluarkan oleh Ishaq dari Abdullah bin Mu'aqal dari Bilal, ia berkata: Aku pernah mendatangi Nabi Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam untuk adzan shalat shubuh padahal beliau akan berpuasa. Kemudian beliau meminta gelas untuk minum. Setelah itu beliau mengajakku untuk minum dan kami keluar untuk shalat. (Dikeluarkan oleh Ibnu Jarir 3018 dan 3019, Ahmad 6/12, dan perawi-perawinya tsiqat, perawi-perawi Bukhari Muslim). Adapun dalil-dalil dari atsar (perbuatan shahabat, pent.) yang membahas tentang hal itu adalah apa yang diriwayatkan oleh Syuhaib bin Gharqadah Al Bariqi dari Hibban bin Harits ia berkata: Kami pernah makan sahur bersama Ali bin Abi Thalib radliyallahu 'anhu maka tatkala kami telah selesai makan sahur, ia (Ali) menyuruh muadzin untuk iqamat. (Dikeluarkan oleh At Thahawi dalam Syarah Al Ma'ani 1/106 dan Al Mulhis dalam Al Fawaid Al Munthaqah 8/11/1) Diterjemahkan dari Silsilah Al Ahadits Ash Shahihah hadits nomor 1394, Syaikh Nashiruddin Al Albani. Bantahan Syaikh Al Albani Terhadap Pendapat Sayyid Sabiq Sayyid Sabiq mengatakan: ... Maka apabila telah terbit fajar sedangkan di mulutnya masih ada sesuatu makanan, wajib baginya untuk membuangnya (memuntahkannya). Bantahan Syaikh Al Albani: Aku (Syaikh Al Albani) berkata: Perkataan ini merupakan taqlid (pada) kitab-kitab fiqih. Padahal pendapat tersebut tidak didasari oleh satu dalil pun dari hadits Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam. Bahkan yang benar pendapat tersebut menyelisihi sabda beliau: Apabila salah seorang diantara kamu mendengar adzan sedangkan tempat makan (piring) masih berada di tangannya, janganlah dia meletakkannya sampai ia menyelesaikan hajatnya (makannya). (Dikeluarkan oleh Ahmad, Abu Daud, Hakim, dan dishahihkan olehnya dan oleh Adz Dzahabi) Dikeluarkan juga oleh Ibnu Hazm dengan tambahan: Amar (Ibnu Abi Amar) berkata: Mereka dahulu mengumandangkan adzan tatkala terbit fajar. Hadits ini sebagai dalil bahwa jika seseorang mendapati fajar mulai terbit (masuk waktu shubuh, pent.) sedangkan tempat makan atau minum masih berada di tangannya maka masih diperbolehkan baginya untuk tidak meletakkannya sampai memenuhi hajatnya (makannya). Keadaan seperti ini termasuk hal yang dikecualikan oleh firman Allah: Dan makan dan minumlah kamu hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam yaitu fajar. (QS. Al Baqarah : 187) Kesimpulannya, tidak ada pertentangan antara ayat ini dan hadits-hadits yang semakna dengan hadits di atas dan tidak juga dengan ijma'. Bahkan sebagian dari shahabat Ridwanullahi 'Alaihim Ajmain dan selain mereka berpendapat tentang terpakainya hadits itu menerangkan bolehnya sahur sampai fajar nampak jelas. (Lihat Al Fath 3/109-110) Termasuk pula faedah dari hadits ini adalah menerangkan bid'ahnya IMSAK yang dikatakan sekitar seperempat jam sebelum shubuh (fajar). Hal ini mereka lakukan tak lain hanya karena takut mendapati adzan shubuh sedangkan mereka masih makan sahur.
Re: [assunnah] Tanya Pendapat ahli Dakwah dan Tabligh
Waalaikum salam, Ini adalah Jamaatu Tabligh. Para ulama sudah memberikan peringatan kepada jamaah ini. Ana kutipkan peringatan ulama atas jamaah ini. Wallahu a'lam Syamsul FATWA PARA ULAMA SUNNAH TENTANG JAMA'AH TABLIGH Disusun oleh. Syaikh Rabi' bin Hadi Al Madkhali. Bagian Terakhir dari Lima Tulisan [5/5] FATWA SYAIKH 'ALAAMAH ABDUR RAZZAQ 'AFIFI Syaikh ditanya tentang khuruj Jamaah Tabligh dalam rangka mengingatkan manusia kepada keagungan Allah. Maka Syaikh berkata : Pada kenyataannya, sesungguhnya mereka adalah mubtadi' (orang yang membuat bid'ah) yang memutar balikkan serta pelaku terikat (ajaran) Qadariyah dan lainnya. Khuruj mereka bukanlah di jalan Allah, akan tetapi di jalan Ilyas (pendiri Jamaah Tabligh-pent), mereka tidak mengajak kepada kitab dan sunnah, akan tetapi mengajak kepada Ilyas Syaikh mereka di Bangladesh. Adapun khuruj dengan tujuan dakwah kepada Allah, itulah khuruj di jalan Allah, dan ini bukan khurujnya Jamaah Tabligh. Saya mengetahui Jamaah Tabligh sejak zaman dahulu, mereka itu adalah pembuat bid'ah di manapun mereka berada, di Mesir, di Israil, di Amerika, di Saudi, semua mereka selalu terikat dengan syaikh mereka yaitu Ilyas. [Fatawa dan Rasail oleh samahatu syeikh Abdur Razzaq 'Afifi (1/174)] FATWA SYAIKH SHALIH BIN FAUZAN AL-FAUZAN Syaikkh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan telah ditanya : Apakah pendapat Syaikh tentang orang yang keluar (khuruj) ke luar Kerajaan Saudi untuk berdakwah, sedangkan mereka belum pernah menuntut ilmu sama sekali, dan mereka memberikan motivasi untuk itu, dan mereka elu-elukan syi'ar yang aneh, dan mendakwakan sesungguhnya siapa yang keluar di jalan Allah untuk berdakwah, maka Allah akan memberinya ilham. Mendakwakan sesungguhnya ilmu itu bukanlah syarat yang penting. Tentu Syaikh mengetahui bahwa di luar kerajaan Saudi ini akan ditemukan aliran-aliran dan agama-agama serta pertanyaan-pertanyaan yang akan dilontarkan kepada si dai. Tidakkah Anda melihat wahai Syaikh yang mulia, sesungguhnya orang yang keluar di jalan Allah itu harus mempunyai senjata agar bisa menghadapi masyarakat, terkhusus di timur Asia, dimana mereka memerangi /membenci pembaharu dakwah Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab? Saya mohon jawaban atas pertanyaan saya ini agar manfaatnya menyebar. Jawaban. Khuruj (keluar) di jalan Allah, bukanlah khuruj yang mereka maksudkan sekarang. Khuruj (keluar) di jalan Allah adalah keluar untuk berperang. Adapun apa yang mereka namakan dengan khuruj itu, sesungguhnya ini adalah bid'ah yang tidak pernah datang dari salaf. Seorang keluar untuk berdakwah kepada Allah, tidaklah dibatasi pada hari-hari tertentu, akan tetapi berdakwah kepada Allah sesuai dengan kesempatan dan kemampuannya, tanpa harus terikat dengan jamaah atau terikat dengan empat puluh hari atau kurang atau lebih. Dan begitu juga, di antara yang wajib atas seorang dai, ia haruslah mempunyai ilmu, seseorang tidak boleh berdakwah kepada Allah sedangkan ia bodoh (tidak berilmu), Allah berfirman : Artinya : Inilah jalanku, yang aku mengajak kepada Allah di atas pengetahuan Yaitu atas ilmu, karena seorang dai mesti mengetahui apa yang akan didakwahinya, berupa hukum-hukum yang wajib, yang sunat, yang haram dan yang makruh. Dia harus mengetahui apa itu syirik, maksiat, kekufuran, kefasikan, kemaksiatan. Dan harus mengetahui tingkat-tingkat pengingkaran, dan bagaimana cara mengingkari. Khuruj yang menyebabkan disibukan dari menuntut ilmu adalah perkara yang batil (salah), karena menuntut ilmu itu adalah fardu (kewajiban), dan ilmu itu tidak bisa didapatkan kecuali dengan cara belajar, tidak akan didapatkan dengan cara ilham, ini merupakan khurafat sufi yang sesat, karena amal tanpa ilmu adalah kesesatan. Dan tentu meraih ilmu tanpa belajar adalah angan-angan yang salah. [Dari kitab Tsalatsu Muhadharat fil Ilmi Wad Da'wah] [Diterjemahkan oleh : Muhammad Elvi Syam, Dai dan Penerjemah di Islamic Dawa Guidance Center di Hail. K.S.A, Dari kitab Tsalatsu Muhadharat fil Ilmi Wad Da'wah] Sumber : http://almanhaj.or.id/index.php?action=morearticle_id=1344bagian=0 (taken from http://almanhaj.or.id) On 10/18/06, Maznah Maznah [EMAIL PROTECTED] wrote: Assalamualaiakum ahli yang dihoramatii.. ana ada kawan.. mereka adalah ahli dakwah dan tabligh.. marah tehadap ana dan menyatakan usaha mereka adalah usaha dari Nabi Muhammad dan para sahabat... mereka yang menolak, menghina atau memberi tanggapan negatif akan dibalas Allah didunia lagi... Mohon maklumat berhubung ahli dakwah dan tabligh ni.. wassalam... Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
Re: [assunnah] Masalah Penentuan 1 Syawal 1427 H
Ana juga sempat bingung ketika di awal puasa (menentukan 1 Ramadhan) ini ada penjelasan bagus dari Syaikh Muhammad bin Salih Al-Utsaimin (juga terkait dengan 1Syawal) PUASA BERDASARKAN SATU RU'YAT [PENGLIHATAN] Oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin Pertanyaan Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Apakah kaum muslimin diseluruh dunia diharuskan berpuasa berdasarkan satu ru'yat ? Dan bagaimana puasanya kaum muslimin di beberapa negara kafir yang tidak ada ru'yat syar'iyyah? Jawaban Para ahlul ilmi telah berbeda pendapat dalam masalah ini, yaitu jika di suatu negara kaum muslimin telah terlihat hilal, yang mana ru'yat itu telah memenuhi standar syar'iat, apakah kaum muslimin lainnya harus mengikuti hasil ru'yat tersebut ? Di antara ahlul ilmi ada yang mengatakan, bahwa itu mengharuskan kaum muslimin untuk berpedoman pada hasil ru'yat tersebut. Mereka berdalih dengan keumuman firman Allah Ta'ala. Artinya : Barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka wajiblah ia berpuasa dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain [Al-Baqarah : 185] Dan sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam : Jika kalian melihatnya (hilal Ramadhan) maka berpuasalah. Mereka mengatakan , khitab ini bersifat umum, berlaku untuk seluruh kaum muslimin. Sebagaimana yang diketahui, bahwa yang dimaksudkan itu bukanlah ru'yat setiap orang dengan penglihatannya masing-masing, karena hal itu tidak mungkin. Yang dimaksud itu adalah, bila yang melihatnya itu seorang yang dapat dipercaya penglihatannya tentang masuknya bulan (bergantinya bulan), dan ini bersifat umum di setiap tempat. Para ahlul ilmi lainnya berpendapat, bahwa tempat-tempat munculnya hilal itu berbeda-beda, sehingga setiap wilayah ada tempat sendiri-sendiri, Jika tempat munculnya hilal itu sama, maka orang-orang yang berada di wilayah tersebut, kendati belum melihatnya, harus mengikuti, jika memang di bagian lain (dalam kawasan yang sama tempat terbitnya) telah terlihat hilal. Mereka berdalih dengan dalil yang sama, mereka mengatakan : Allah Ta'ala berfirman. Artinya : Barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka wajiblah baginya berpuasa [Al-Baqarah : 185] Dan sebagaimana diketahui, bahwa yang dimaksud itu bukanlah penglihatan masing-masing orang, tapi cukup dilakukan di tempat yang bisa melihat munculnya hilal. Hal ini berlaku untuk setiap tempat yang masih satu kawasan. Adapun kawasan lain yang tempat munculnya hilal berbeda dengan tempat tersebut, jika memang belum melihatnya, maka tidak harus mengikutinya. Mereka juga mengatakan : Kami juga mengatakan tentang sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Artinya : Jika kalian melihatnya (hilal ramadhan) maka berpuasalah, dan jika kalian melihatnya (hilal syawwal) meka bebukalah [1] Bahwa orang yang berada di suatu tempat yang tidak sekawasan dengan orang yang telah melihat hilal, maka secara hakikat dan hukum ia belum termasuk yang melihatnya. Lebih jauh mereka mengatakan : Penentuan waktu bulanan adalah seperti halnya penentuan waktu harian, karena negara-negara itu berbeda waktu mulai puasa dan bukanya setiap hari, maka demikian juga dalam penetapan mulai dan berakhirnya bulan. Sebagaimana diketahui, bahwa perbedaan waktu/hari telah disepakati oleh kaum muslimin, di mana orang-orang yang berada di belahan timur bumi lebih dulu berpuasa daripada yang berada di belahan barat, demikian juga, mereka berbuka lebih dulu. Jika kita memberlakukan perbedaan waktu terbit harian ini, maka untuk penetapan bulan pun sama persis perbedaannya. Tidak mungkin seseorang mengatakan, bahwa firman Allah. Artinya : Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai malam [Al-Baqarah : 187] Dan sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam Artinya : Jika malam telah datang dari sini dan siang telah berlalu dari sini, sementara matahari telah terbenam, maka telah berbuka orang yang puasa [2] Tidak mungkin seseorang mengatakan bahwa ini bersifat umum yang berlaku untuk seluruh kaum muslimin di semua negara. Kami pun berpedoman pada keumuman firman Allah Ta'ala. Artinya : Barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) dibulan itu maka wajiblah baginya berpuasa [Al-Baqarah : 185] Dan sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Artinya : Jika kalian melihatnya (hilal ramadhan) maka berpuasalah, dan jika kalian melihatnya (hilal syawwal) maka berbukalah [3] Pendapat ini, sebagaimana anda lihat, cukup kuat baik secara lafazh, pandangan dan kiyas yang benar, yaitu mengkiaskan penetapan waktu bulanan pada penetapan waktu harian. Ahlul ilmi lainnya berpendapat, bahwa perkaranya di tangan yang berwenang dalam masalah ini. Jika yang berwenang itu berpendapat wajibnya
Re: [assunnah] Mohon jawaban (urgent)
Waalaikumsalam warahmatullah wabarakatuh, Dari kitab Sifat Shaum Nabi karya Syaikh Ali dan Syaikh Salim, Wallahu a'lam Syamsul MUSAFIR Banyak hadits shahih membolehkan musafir untuk tidak puasa, kita tidak lupa bahwa rahmat ini disebutkan di tengah-tengah kitab-Nya yang Mulia, Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang berfirman. Artinya : Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka) maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu, pada hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran bagimu [Al-Baqarah : 185] Hamzah bin Amr Al-Aslami bertanya kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam : Apakah boleh aku berpuasa dalam safar ? -dia banyak melakukan safar- maka Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda. Artinya : Berpuasalah jika kamu mau dan berbukalah jika kamu mau [Hadits Riwayat Bukhari 4/156 dan Muslim 1121] Dari Anas bin Malik Radhiyallahu 'anhu berkata : Aku pernah melakukan safar bersama Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam di bulan Ramadhan, orang yang puasa tidak mencela yang berbuka dan yang berbuka tidak mencela yang berpuasa [Hadits Riwayat Bukhari 4/163 dan Muslim 1118] Hadits-hadits ini menunjukkan bolehnya memilih, tidak menentukan mana yang afdhal, namun mungkin kita (bisa) menyatakan bahwa yang afdah adalah berbuka berdasarkan hadits-hadits yang umum, seperti sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Artinya : Sesungguhnya Allah menyukai didatanginya rukhsah yang diberikan, sebagaimana Dia membenci orang yang melakukan maksiat [Hadits Riwayat Ahmad 2/108, Ibnu Hibban 2742 dari Ibnu Umar dengan sanadnya yang Shahih] Dalam riwayat lain disebutkan : Artinya : Sebagaimana Allah menyukai diamalkannya perkara-perkara yang diwajibkan [1] Tetapi mungkin hal ini dibatasi bagi orang yang tidak merasa berat dalam mengqadha' dan menunaikannya, agar rukhshah tersebut tidak melenceng dari maksudnya. Hal ini telah dijelaskan dengan gamblang dalam satu riwayat Abu Said Al-Khudri Radhiyallahu 'anhu. Para sahabat berpendapat barangsiapa yang merasa kuat kemudian puasa (maka) itu baik (baginya), dan barangsiapa yang merasa lemah kemudian berbuka (maka) itu baik (baginya) [2] Ketahuilah saudaraku seiman -mudah-mudahan Allah membimbingmu ke jalan petunjuk dan ketaqwaan serta memberikan rizki berupa pemahaman agama-sesungguhnya puasa dalam safar, jika memberatkan hamba bukanlah suatu kebajikan sedikitpun, tetapi berbuka lebih utama dan lebih dicintai Allah. Yang mejelaskan masalah ini adalah riwayat dari beberapa orang sahabat, bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah bersabda. Artinya : Bukanlah suatu kebajikan melakukan puasa dalam safar [Hadits Riwayat Bukhari 4/161 dan Muslim 1110 dari Jabir] Peringatan : Sebagian orang ada yang menyangka bahwa pada zaman kita sekarang ini tidak diperbolehkan berbuka, sehingga (berakibat ada yang) mencela orang yang mengambil rukhsah tersebut, atau berpendapat bahwa puasa itu lebih baik karena mudah dan banyaknya sarana transportasi saat ini. Orang-orang seperti ini perlu kita usik ingatan mereka kepada firman Allah Yang Maha Mengetahui perkara ghaib dan nyata : Artinya : Dan tidaklah Tuhanmu lupa [Maryam : 64] Dan juga firman-Nya. Allah mengetahui sedangkan kamu tidak mengetahui [Al-Baqarah : 232] Dan firman-Nya di tengah ayat tentang rukhshah berbuka dalam safar. Artinya : Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu [Al-Baqarah : 185] Yakni, kemudahan bagi orang yang safar adalah perkara yang diinginkan, ini termasuk salah satu tujuan syar'iat. Cukup bagimu bahwa Dzat yang mensyari'atkan agama ini adalah pencipta zaman, tempat dan manusia. Dia lebih mengetahui kebutuhan manusia dan apa yang bermanfaat bagi mereka. Allah berfirman. Artinya : Apakah Allah Yang Menciptakan itu tidak mengetahui (yang kamu lahirkan dan rahasiakan) ; dan Dia Maha Halus lagi Maha Mengetahui ? [Al-Mulk : 14] Aku bawakan masalah ini agar seorang muslim tahu jika Allah dan Rasul-Nya sudah menetapkan suatu perkara, tidak ada pilihan lain bagi manusia, bahkan Allah memuji hamba-hamba-Nya yang mukmin yang tidak mendahulukan perkataan manusia di atas perkataan Allah dan Rasul-Nya. Artinya : Kami dengar dan kami taat, (Mereka berdo'a) : Ampunilah kami yang Tuhan kami dan kepada Engkau-lah tempat kembali [Al-Baqarah : 285] On 10/18/06, boy lesmana [EMAIL PROTECTED] wrote: Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, Ana berencana mau muasafir dengan membawa kendaraan. Berhubung yang membawa kendaraan ana sendiri dan jarak yang ditempuh lumayan jauh ana mau tanya bagaimana syarat orang yang musafir yang boleh berpuasa dan yang membatalkan puasa dalam perjalanan. Mohon jawaban dari antum semua terima kasih. Jazzakumulloh khoiron Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Re: Balasan: Re: [assunnah] Masalah Penentuan 1 Syawal 1427 H
Wa'alaykum salam warahmatullahi wabarakatuh, Mas Mohamad Rojaeni, Pemerintah menetapkan tanggal 24 Oktober 2006 sebagai 1 Syawal 1427H-Lebaran Idul Fitri. Maka sudah selayaknya kita berLebaran di hari tersebut (24 Oktober 2006), mengikuti keputusan Pemerintah. Apakah dengan berlebaran di tanggal 24 Oktober 2006 nanti, Puasa-nya Mas jadi berjumlah 31 hari? Berdasarkan perhitungan Saya, maka puasa Mas Mohamad tetap berjumlah 30 hari sebab Mas Mohamad memulai Puasa pada tanggal 24 September 2006. Coba dihitung lagi, takutnya Saya salah. Sedangkan maksud tulisan Mas Gee adalah: Jika nanti tanggal 24 Oktober 2006 sebagai 1 Syawal 1427H-Lebaran Idul Fitri, yang telah ditetapkan oleh Pemerintah, jumlah Puasa-nya menjadi 31 hari (ini merupakan permisalan sehingga diasumsikan sudah mulai berpuasa dari tanggal 23 September 2006), maka Mas tidak boleh mengikuti keputusan tersebut (Pemerintah). Kenapa kita tidak boleh mengikuti keputusan Pemerintah, sebab akan membuat Mas menyalahi jumlah hari dalam bulan Hijriyah. Karena jumlah hari dalam bulan Hijriyah 29/30 hari. Kiranya itu saja yang Saya pahami. Assalamu'alaykum warahmatullahi wabarakatuh Agus Setyawan == Maka wajib atas kalian untuk berpegang dengan sunnahku dan sunnah khulafa ur rasyidin yang diberi petunjuk. Gigitlah dengan gigi gerahammu. Hati-hatilah kalian dengan hal-hal yang baru, bahwasanya setiap bid'ah adalah sesat. Abu Daud (4607), Tirmidzi (2676), Ibn Majah (42), Ahmad (IV/126,127). - Original Message - From: mohamad Rojaeni To: assunnah@yahoogroups.com Sent: Wednesday, October 18, 2006 11:20 AM Subject: Balasan: Re: [assunnah] Masalah Penentuan 1 Syawal 1427 H Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh mohon maaf saya masih belum jelas dalam hal ini, dari tulisan antum yg berhak menentukan 1 Ramadhan dan 1 Syawal adalah Ulil Amri (pemerintah) bukan organisasi, kelompok apalagi perorangan selama dalam menentukan Ramadhan pemerintah tidak menyalahi kaidah bulan hijriyah (29 atau 30 hari) maka kita wajib ikut keputusan pemerintah. Kecuali bila kita lebaran tgl 24 puasa kita jadi 31 hari, maka ini tidak bolah kita ikuti (karena menyalahi jumlah hari dalam bulan hijriyah). pemerintah disini menetapkan tanggal 24 october 2006 berarti kita harus mengikuti atau tidak? Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh Mas Gee [EMAIL PROTECTED] menulis: Kebetulan beberapa jum'at yg lalu khotib membahas hal tsb yg intinya: - yg berhak menentukan 1 Ramadhan dan 1 Syawal adalah Ulil Amri (pemerintah) bukan organisasi, kelompok apalagi perorangan. - selama dalam menentukan Ramadhan pemerintah tidak menyalahi kaidah bulan hijriyah (29 atau 30 hari) maka kita wajib ikut keputusan pemerintah. Kecuali bila kita lebaran tgl 24 puasa kita jadi 31 hari, maka ini tidak bolah kita ikuti (karena menyalahi jumlah hari dalam bulan hijriyah). wassalamu 'alaikum Abu Fadhil - Original Message From: Hans Ferry To: assunnah@yahoogroups.com Sent: Monday, October 16, 2006 9:59:04 AM Subject: [assunnah] Masalah Penentuan 1 Syawal 1427 H Assalamu'alaikum warahmatullahiwabarakatuh, Seperti yang kita ketahui bersama, mungkin juga ada yang blm tahu bahwa kalangan Muhammadiyah telah menentukan bahwa tanggal 1 Syawal 1427 H (Idul Fitri) akan jatuh pada hari Senin tanggal 23 Oktober 2006, sedangkan pemerintah menetapkan bahwa 1 Syawal 1427 H akan jatuh pada hari Selasa tanggal 24 Oktober 2006. Pertanyaannya : 1. Manakah yang harus kita ikuti dalam menentukan hari Raya Idul Fitri tahun ini, apakah tgl 23 atau 24 Oktober ??? 2. Apakah pada tanggal 23 Oktober 2006 kita masih wajib berpuasa, apabila pemerintah tetap menetapkan bahwa 1 Syawal itu jatuh pada hari Selasa tgl 24 Oktober 2006 ? Mohon tanggapannya, karena saya tidak ingin menjalankan puasa pada hari yang diharamkan untuk berpuasa. Sebelum sesudahnya saya haturkan beribu terimkasih. Wassalamu'alaikum Warahmatullahiwabarakatuh. Hans Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] sholat memakai celana ?
Assalamu`alaykum warohmatullahi wa barokatuh.. saya coba bantu, semoga bermanfaat... Dilihat dari sisi penutupan aurat, maka : 1. Syarat pakaian yang boleh kita kenakan adalah menutup aurat. 2. Termasuk kriteria menutup aurat adalah pakaian tersebut tidak membentuk tubuh (tidak ketat), dan tidak tembus pandang/transparan. 3. Bagi pria sebetulnya lebih fleksibel, yaitu pakaian yang biasa dikenakan sehari-hari cukup untuk menutup aurat, tidak membentuk, dan tidak transparan. Beda dengan wanita, yang diharuskan menutup seluruh tubuhnya, karena aurat pada wanita adalah seluruh tubuhnya kecuali wajah dan telapak tangan. 4. Akan tetapi ada beberapa kegiatan/gerakan (pada pria) yang sering mengakibatkan pakaian yang dikenakannya tidak cukup dikategorikan menutup aurat. Antara lain : pada saat melakukan gerakan sholat yaitu ruku' dan sujud. Pada gerakan ini, jika pakaian yang dikenakan ukurannya biasa (tidak longgar), maka kemungkinan besar bentuk auratnya (yaitu pantat dan sekitarnya) bisa terlihat. 5. Sebagai bentuk kehati-hatian, maka lebih baik jika mengenakan celana yang longgar (besar), atau baju gamis/baju yang panjang, atau kain sarung. Sehingga pada saat ruku` atau sujud maka auratnya tidak akan berbentuk. mohon dikoreksi jika ada kesalahan Abu Fathimah On Tue, 17 Oct 2006 22:08:15 +0700 budi [EMAIL PROTECTED] wrote: Assalaamu'alaikum warohmatullahi wabarokaatuh. bagaimana hukumnya sholat memakai celana panjang, sarung atau gamis ? Jazzakumulloh khoiron. - Aktifkan FlexiTONE Ramadhan dan hadiahkan kepada kerabat dan teman. SMS ke 1212, Ketik: RINGspasiSUBspasi[kode_lagu] Untuk menghadiahkan FlexiTONE, SMS ke 1212, Ketik: RINGspasiGIFTspasi[kode_lagu]spasi[nomor_tujuan] Tarif Rp. 8.000,-/30hr (+PPN) Informasi lengkap bisa diperoleh dari www.telkomflexi.com Ingin mendengarkan langsung pilihan FlexiTONE ? Telp *1212 aja... - Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] ilmu hisab bid'ah??
assalamualaikum ilmunya harus kita kuasai. sedang untuk penentuan awal bulan yang berkait dengan ibdah ya harus melihat jika hukumnya begitu. itu yang saya maksud. jadi mohon dibedakan aantara ilmuanya dan kepentingan untuk ibadanya. jangan sampai kita tidak tahu yang akhirnya kita tidak dapat membuat kalender hijriah. wassalam - Original Message From: Abahnya Zahra [EMAIL PROTECTED] To: assunnah@yahoogroups.com Sent: Wednesday, October 18, 2006 8:17:48 AM Subject: Re: [assunnah] ilmu hisab bid'ah?? Setau saya hal ini berkenaan dengan ibadah pula ... yaitu penentuan idul fitri dan idul adha juga shaum romadhon ... telah datang hadist2 shahih yang menyuruh kita untuk melakukan ru'yah (melihat hilal) dan juga telah datang hadist2 shahih tentang penentuan jadwal sholat misal subuh itu di mulai dari ini sampai ini ... dzuhur di mulai dari ini sampai ini .. ashar, magrib dan isya pun juga ada keterangannya (afwan gak nyampein hadistnya detail ..) pun demikian ada waktu larangan sholat dengan melihat matahari pula bukan dengan jam ... permasalahannya adalah orang sekarang hanya cukup mengandalkan hisab semata tanpa melakukan ru'yah sedangkan perhitungan itu sendiri pun hanya perkiraan sama dengan halnya perkiraan cuaca yang hanya melihat arah angin dlsb. mohon maaf jika keliru. wassalammualaikum - Original Message - From: nur hidayat [EMAIL PROTECTED] To: assunnah@yahoogroups.com Sent: Monday, October 16, 2006 12:53 PM Subject: Re: [assunnah] ilmu hisab bid'ah?? Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh permasalahan bid'ah kok jadi rame banget ya. apa sih? apakah semua maslah? setahu saya hanya masalah peribadatan yang harus ada tuntunan sedang masalah muamalah pada dasrnya boleh. kini mari pertanyakan kembali hisab itu ibdah atau bukan. menurut saya itu adalah tool/alat untuk menentukan waktu munculnya bulan. sebagai ilmu harus dpelajari oleh sekelompok orang agar kita tahu kapan bulan baru di masa-masa berikutnya. perkembangan sangat tergantung ilmu manusia dan alat yang dikembangkan. saya tidak dapat menjawab secara pasti karena saya melihat banyak hal yang bukan ujud peribadatan dianggap sebagai bid'ah. mohon maaf jika salah. wassalam hidayat - Original Message From: suhaibatul aslamiyah [EMAIL PROTECTED] To: assunnah@yahoogroups.com Sent: Sunday, October 15, 2006 4:26:40 PM Subject: [assunnah] ilmu hisab bid'ah?? assalaamu'alaikum afwan, imam malik menyatakan bahwa ilmu hisab itu adalah bid'ah, mohon penjelasannya.. yang saya tidak mengerti adalah apabila ilmu hisab itu adalah bid'ah, lalu bagaimana cara menentukan waktu shalat?? bukankah itu dihitung dengan menggunakan ilmu hisab?? syukron wassalaam ...ma'at taufik... ~hirooka~ Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] ilmu hisab bid'ah??
Waktu itu saya dapat informasi dari beberapa sumber moonsighting.com, dari mesjid dekat rumah yg kebetulan selalu berpatokan ke saudi arabia, dari islam online, dari ISNA, ICNA dan dari para ulama salaf di Amerika, informasi itu mengatakan Saudia menghitung dengan astronomical calculation the moon position on the 11 degree below the horizon, and in Saudia still not see the Hilal yet, saya juga baca berita di Indonesia, team hisab mengatakan posisi bulan dibawah 2 derajat, masih dibawah horizon, tidak bisa melihat hilal walaupun hari cerah, apabila posisi bulan di bawah 15 derajat itu sudah menunjukan berakhir nya bulan lalu dan masuk bulan berikutnya. walaupun Sabtu sudah masuk bulan baru, tapi dikarenakan tidak ada hilal, maka Indonesia memutuskan hari Minggu, jadi Sha'ban genap 30 hari. Sedangkan di Amerika sama sekali tidak terlihat hilal pada waktu Friday night dilihat dari bagian selatan sampai utara amerika, dan kebetulan Friday night cerah, jadi sebagian mereka berpuasa mulai Minggu, krn ada fatwa dari para ulama salaf amerika, sedangkan mayoritas keturunan Arab hari Sabtu, Shi'a ada yg minggu dan Senin, juga sebagian dari aliran Sufi tablighi start mulai senin. dan pada waktu Saturday night hujan dan mendung di Connecticut dan NY, tapi tidak di bagian selatan macam Texas California. Tetangga saya kebetulan banyak arab, mereka juga menerangkan begitu harus ikut Saudi yg perhitungan nya dengan hisab, Masha Allah.. saya jadi bingung padahal mereka tinggal di Amerika. Jazakallah Ahmad Ridha [EMAIL PROTECTED] wrote: On 10/17/06, Saipah Gathers [EMAIL PROTECTED] wrote: Pertanyaan , Waktu menentukan awal Ramadhan lalu,Saudi Arabia mementukan dengan astronomical calculation,dan di adopted oleh ISNA (Islamic Society of North America), Walaupun tidak nampak Hilal baik di Saudi atau pun di Amerika waktu Friday night, sehingga Saudi menetapkan Sha'ban 29 hari,mulai puasa hari Sabtu nya, Maaf, kata siapa bahwa 1 Ramadhan di Arab Saudi ditetapkan dengan astronomical calculation (hisab)? Hisab mungkin digunakan untuk menyusun kalendar tahunan (karena memang tidak mungkin dengan ru'yah) namun untuk penetapan seperti 1 Ramadhan digunakan ru'yah. Sebelumnya di kalendar di Arab Saudi 1 Ramadhan jatuh pada hari Ahad, 24 September 2006 namun ketika ada keterangan ru'yah maka 1 Ramadhan ditetapkan pada hari Sabtu, 23 September 2006. Silakan baca keterangan berikut dari: http://www.fatwa-online.com/news/0060922.htm Just a short time ago, Fatwa-Online was informed of the official decision and announcement of the High Judiciary Council of Saudi Arabia that since the moon of Ramadhaan was sighted this evening, here in Saudi Arabia, we have completed twenty nine (29) days of Sha'baan (1427 A.H.), in accordance with the hadeeth of the Messenger of Allaah ( sal-Allaahu `alayhe wa sallam): ((Fast when you see the crescent. If it is obscured to you, then complete thirty days of Sha'baan. And break your fast when you see the crescent. If it is obscured to you then fast thirty days)), [transmitted by al-Bukhaaree and Muslim]. Subsequently, we shall be starting our Taraaweeh prayers tonight (Friday 22 September 2006) after the 'Ishaa. prayer, in preparation for the first fast of Ramadhaan on Saturday 23 September 2006, inshaa.-Allaah. Allahu Ta'ala a'lam. Wassalaamu 'alaykum, -- Ahmad Ridha bin Zainal Arifin bin Muhammad Hamim (l. 1400 H/1980 M) Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Menggunakan alat bantu ketika sholat
Waalaikumsalam, Apa yang dimaksud dengan alat bantu tersebut? Kalau untuk shalat berjamaah menggunakan microphone, jelas tidak ada masalah. Wallahua'lam Syamsul On 10/16/06, Yusuf Bagharib [EMAIL PROTECTED] wrote: Assalamu'alaikum, Saya ingin tanya, Apakah boleh ketika sholat kita menggunakan alat bantu baca ayat-ayat Qur'an ? Masykur. Wassalam, Yusuf Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] sholat subuh mana yg lebih utama ,berjamaah dengan Qunut atau sholat sendiri tanpa qunut ?
bagaimana dengan Imam Malik dan Imam Syafi'i yang saling berkunjung. Jika Imam Syafi'i berkunjung, beliau meninggalkan Qunut ketika menjadi makmum Imam Malik. Jika Imam Malik yang menjadi makmum, maka beliau ikut Qunut yang dilakukan Imam Syafi'i. Apakah riwayatnya sah? Terus, bagaimana riwayatnya sehingga dikatakan bahwa para Sahabat menganggap qunut Shubuh adalah bid'ah? Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Re: Tanya ttg shalat
Wa'alaikumsalam warrahmatullah, Saya coba menjawab berdasarkan pemahaman yang saya punya: 1. Sholat sunnah Fajar setahu saya sama dengan qobliyah Subuh, jadi dilakukan setelah masuk waktu Fajar (Shubuh), dilakukan secara ringan (bacaan surat pendek). Contoh bacaan surat ada/tersebut di buku Sifat Sholat Nabi oleh Al-Albani. 2. Boleh-2x saja, krn witir tidak berarti melarang sholat (sunnah) setelahnya, hanya saja witir cukup 1x dalam 1 malam, tidak boleh witir lagi kalau sudah witir di malam itu (habis tarwih). Saya baca-2x di berbagai sumber, sebagian ulama ada yang berpendapat tahajud berbeda dengan tarwih, tapi sebagian mengatakan sama. Mungkin ada hadis yang shohih mengenai hal ini? Wassalamu `alaikum warrahmatullah wabarokatuh, Ervin L --- In assunnah@yahoogroups.com, samira nadam [EMAIL PROTECTED] wrote: Assalamu `alaikum, Saya punya beberapa pertanyaan. 1. Bagaimana cara melaksanakan solat sunnah fajar? apakah dilaksanakan 2 rakaat sebelum subuh begitu selesai azan atau bagaimana ya? 2. Jika seseorang masih ingin melaksanakan solat tahajjud dan istikharah di malam2 ramadhan ini sbg ibadah malam, ketentuannya bagaimana? katanya solat tarawih yg sdh diakhiri witir sdh dihitung sbg solat malam...apakah masih bisa melaksanakan tahajjud sekitar jam 1 atau 2 malam? Syukron atas jawabannya Wassalam Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] ilmu hisab bid'ah??
Lalu, bagaimana dengan sabda beliau shalallahu 'alaihi wasallam : Maka apabila bulan tidak terlihat olehmu, genapkanlah bilangan sya'ban menjadi 30 hari (Muttafaq 'alaih) Bukankah ini merupakan dalil hisab dalam menentukan awal ramadhan? Namun, bila menentukan akhir ramadhan jauh-jauh hari sebelum ramadhan selesai, mungkin ini kurang bagus juga, seperti yang dilakukan Muhammadiyah tahun ini. Tapi, perkumpulan ulama seperti Muhammadiyah pasti mempunyai dalil juga. Jadi, lebih baik jangan buru2 memvonis bid'ah sebelum kita mengetahui dengan se-benar2nya. Dan, seperti dikutip di beberapa situs, bahwa pemerintah akan melakukan ru'yah terlebih dahulu sebelum menentukan akhir ramadhan. Mari kita ikuti ulul amri kita. wallahu a'lam. - Original Message - From: Syamsul Ariefin [EMAIL PROTECTED] To: assunnah@yahoogroups.com Sent: Tuesday, October 17, 2006 9:43 AM Subject: Re: [assunnah] ilmu hisab bid'ah?? Waalaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh, Ilmu hisab ketika ilmu tersebut dipergunakan dalam masalah ibadah (yakni penentuan awal dan akhir Ramadhan) maka hukumnya terlarang. Penentuan awal dan akhir bulan Ramadhan sudah jelas menggunakan ru'yatul hilal, tidak ada perselisihan mengenai harusnya menggunakan ru'yatul hilal ini. *Jangan kalian berpuasa sampai kalian melihatnya dan jangan kalian berbuka sampai kalian melihatnya.* (seperti terdapat dalam hadits Ibnu 'Umar) (Shahih, HR. Muslim no. 2505) Sehingga ketika sekarang, ada sekelompok orang yang mendasarkan awal dan akhir Ramadhan menggunakan ilmu hisab, takutnya terkena sabda Nabi, mengada-adakan dalam agama ini yakni bid'ah. Ibnu Taimiyyah menyimpulkan: Dan orang yang berpijak pada hisab dalam (menentukan) hilal, sebagaimana ia sesat dalam syariat, iapun telah berbuat bid'ah dalam agama, dia telah salah dalam hal akal dan ilmu hisab. (Majmu' Fatawa, 25/207) Wallahu a'lam Syamsul On 10/16/06, nur hidayat [EMAIL PROTECTED] wrote: Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh permasalahan bid'ah kok jadi rame banget ya. apa sih? apakah semua maslah? setahu saya hanya masalah peribadatan yang harus ada tuntunan sedang masalah muamalah pada dasrnya boleh. kini mari pertanyakan kembali hisab itu ibdah atau bukan. menurut saya itu adalah tool/alat untuk menentukan waktu munculnya bulan. sebagai ilmu harus dpelajari oleh sekelompok orang agar kita tahu kapan bulan baru di masa-masa berikutnya. perkembangan sangat tergantung ilmu manusia dan alat yang dikembangkan. saya tidak dapat menjawab secara pasti karena saya melihat banyak hal yang bukan ujud peribadatan dianggap sebagai bid'ah. mohon maaf jika salah. wassalam hidayat - Original Message From: suhaibatul aslamiyah [EMAIL PROTECTED] To: assunnah@yahoogroups.com Sent: Sunday, October 15, 2006 4:26:40 PM Subject: [assunnah] ilmu hisab bid'ah?? assalaamu'alaikum afwan, imam malik menyatakan bahwa ilmu hisab itu adalah bid'ah, mohon penjelasannya.. yang saya tidak mengerti adalah apabila ilmu hisab itu adalah bid'ah, lalu bagaimana cara menentukan waktu shalat?? bukankah itu dihitung dengan menggunakan ilmu hisab?? syukron wassalaam ...ma'at taufik... ~hirooka~ Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah]Menyambut Idul Fitri, gembira/sedih?
From: achmad irzan [EMAIL PROTECTED] Date: Mon, 25 Nov 2002 22:12:56 -0800 (PST) sebentar lagi kita akan memasuki idul fitri, dan saya mmempunyai satu pertanyaan, bagaimanakah seharusnya perasaan kita pada saat menyelesaikan romadhon dan memasuki idul fitri, apakah kita gembira ataukah bersedih? Mengapa anda harus bersedih ??? Hari raya Iedul Fithri, adalah salah satu dari dua hari raya umat Islam, tentunya di hari raya tersebut kita harus menampakkan kegembiraan, kebahagian, kesenangan dan ni'mat, karena dengan menampakkan kegembiraan pada hari-hari raya merupakan syi'ar agama Islam. Dibawah ini akan saya salinkan penjelasan arti Ied (Hari Raya) dari situs almanhaj. MAKNA IED [HARI RAYA] Oleh Syaikh Ali Bin Hasan bin Abdul Hamid Al-Halabi Al-Atsari sumber http://www.almanhaj.or.id Id secara bahasa artinya setiap hari yang didalamnya ada perkumpulan. Diambil dari kata 'aada #8211; yauudu artinya kembali, karena seakan-akan mereka selalu kembali padanya. Adapula yang berpendapat bahwa Id diambil dari kata : Adat atau kebiasaan, karena mereka menjadikannya sebagai kebiasaan. Bentuk jamaknya adalah 'ayaada . Bila dakatakan Id Muslimun maknanya : Mereka menyaksikan hari raya (Id) mereka. Ibnul A'rabi mengatakan : Id dinamakan dengan nama tersebut karena setiap tahun ia selalu kembali dengan kegembiraan yang baru [1] Berkata Al-Alamah Ibnu Abidin : Id dinamakan dengan nama ini, karena milik Allahlah pada hari itu segala macam kebaikan, yakni macam-macam kebaikan yang kembali atas hamba-hambaNya dalam setiap hari, diantaranya : kebolehan berbuka (menyantap makanan dan minuman) setelah sebelumnya dilarang, sedekah (zakat) fithri, sempurnanya pelaksanaan ibadah haji dengan tawaf ziarah, daging-daging kurban dan selainnya. Dan karena kebiasaan pada hari itu sarat dengan kebahagiaan, kegembiraan, kesenangan dan ni'mat[2] [Disalin dari buku Ahkaamu Al' Iidaini Fii Al-Sunnah Al-Muthahharah edisi Idonesia Hari Raya Bersama Rasulullah, oleh Syaikh Ali bin Hasan bin Ali Abdul Hamid Al-Halabi Al-Atsari, hal. 8-11 terbitan Pustaka Al-Haura', penerjemah Ummu Ishaq Zulfa Hussein] _ Foote Note [1] Lisanul Arab 3/319 [2] Lihat Hasyiyah Ibnu Abidin 2/165 Ketahuilah wahai saudaraku muslim #8211;semoga Allah memberi taufik kepadaku dan kepadamu untuk taat kepadaNya, hari-hari raya yang Allah tetapkan untuk hamba-hambaNya telah jelas dan diketahui, yang menjadi topik bahasan dari kitab yang ada dihadapanmu ini. Adapun pada masa sekarang, perayaan hari raya itu sangat banyak hingga tidak bisa dihitung di setiap tempat negeri Islam lebih-lebih di luar negeri Islam. Engkau bisa melihat adanya perayaan hari raya untuk pendirian bangunan, untuk kuburan tertentu, individu-individu, perayaan untuk negara dan lain-lain dari hari raya yang sama sekali tidak Allah perkenankan. Sampai-sampai didapatkan pada sebagian data statistic bahwa kaum muslimin di India memiliki 144 hari raya dalam setiap tahun. Lihat A Yadul Islam (8) dengan beberapa tambahan. http://www.almanhaj.or.id/index.php?action=morearticle_id=1167bagian=0 _ FREE pop-up blocking with the new MSN Toolbar - get it now! http://toolbar.msn.click-url.com/go/onm00200415ave/direct/01/ Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Assalamualaikum, Tolong Bantuan nya
Assalamu'alaikum, Saya setuju dengan pendapat anda itu yang berbunyi Kita harus selektif. Selektif yang bagaimana yang anda maksudkan? Janganlah kamu campur adukkan yang hak dengan yang batil dan jangan kamu sembunyikan yang hak itu sedangkan kamu mengetahui Surah Al Baqarah, ayat 42. Setahu saya, bagi mereka yang bermanhaj Salaf tidak akan menggunakan pendapat orang, kerana pendapat itu datangnya dari akal manusia, didalam urusan agama bukankah kita dilarang menggunakan akal, apa yang harus didahulukan ialah Al Quran dan As Sunnah. Kalau untuk Dr. Radhi Osman saya tidak begitu sangat mengenali beliau. Kalau Dr Mohd Asri tidak perlulah kita berbual panjang lagi kerana dari perbuatan dan ucapan beliau cukuplah bagi kita untuk menilaikan sama ada beliau bermanhaj salaf atau tidak. Sebagaimana yang telah saudara Isa As Salafy mengatakan beliau pernah berganding dengan seorang wanita di auditorium masjid Sultan, ustaz salaf tidak akan berbuat demikian. Bukan tujuan kami hendak mengaibkannya tetapi kenyataan. Di Singapura, yang bermanhaj salaf amatlah sedikit, akan tetapi kami amat sensitif apabila hal2 tentang Salaf diajukan. Semoga Allah merahmati anda. Terima kasih. ibnshafiee muz [EMAIL PROTECTED] wrote: Assalamu'alaikum warohmatullahi wabarokatuhi InsyaAllah, Dr. Mohd Asri dan Dr. Radhi Osman berfahaman Salaf. Dalam pengembangan ilmu kita tidak semestinya meninggalkan semua pendapat seseorang walaupun kebanyakan pendapat dan fahamannya ditentang oleh mereka yang berfaham salaf. Kita seharusnya selektif. apakah fahaman atau pendapat mereka yang ditentang itu semuanya salah ? so kita bisa tinggalkan yang salah dan ambil yang benar. kan pendapat imam 4 juga ada yang diambil dan ada yang ditinggalkan. - Original Message From: Saat Bedan To: assunnah@yahoogroups.com Sent: Tuesday, 17 October 2006 3:09:11 PM Subject: Re: [assunnah] Assalamualaikum, Tolong Bantuan nya Asalamu alaikum, Saya pernah mengikut ceramah Ustaz Asri di (Muhammadiyah) Singapura. Dan saya pernah juga mengikut seminar yanag bertajuk Ahli Sunnah wal Jamaah Golongan Tauladan di Universiti Islam Antarabangsa, diSelangor pada 19-20 Julai 2003. Sepanjang perjalanan saya mengikut ceramah Ustaz Asri sama ada dengan cara menghadiri ceramah beliau atau menerusi VCD dan juga audio, saya tidak berkesempatan menanyakan beliau (Ustaz Asri) adakah Ustaz Asri ini seorang yang bermanhaj Salafi atau disebaliknya. Terdapat banyak ceramah beliau yang menggunakan fatwa Yusuf Qaradhawi dan juga idea Hasan Al Banna dalam menyampaikan ceramah beliau. Setahu saya apa yang difatwakan oleh Yusuf Qaradhawi mendapat banyak penentangan dari ulamak2 Salaf masa kini. Pertanyaan saya benarkah Ustaz Asri ini bermanhaj salaf ? Terima kasih. Muhammad Al Adib wrote: Assalamualaikum. alhamdulillah. Selamat datang ke Malaysia. Di Pulau Pinang ada ustaz yang sangat baik untuk menuntut ilmu daripada mereka. a. Al-Ustaz Prof. Dr. Mohd. Radzi Othman (BA., MA., PHD. Madinah). Beliau Dosen di Universiti Sains Malaysia dalam Hadith. b. Al-Ustaz Dr. Muhammad Asri Zainul Abidin (BA. Uni. Of Jordan, MA. USMalaysia, PHD. UIAMalaysia) Beliau Dosen di Universiti Sains Malaysia dalam Hadith. Bagaimanapun, mereka ada membuat taklim di markaz Salafiyah di Pulau Pinang iaitu Institut al-Qayyim. Berikut alamatnya: Institut al-Qayyim. 458 B, Mukim 18, Mengkuang, 14000 Bukit Mertajam, Seberang Perai, Pulau Pinang. No. Telefon: 04-5222691 hubungi : Akhi Wahab : 019-448 4379 Akhi Jasni : 019-448 2098 - What will the world find in 2020? Leave a part of your 2006 in the Yahoo! Time Capsule. Contribute now! Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] sholat memakai celana ?
Wa'alaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh sholat memakai celana panjang, sarung atau gamis tidak apa-apa, tapi menurut ana baiknya begini : 1. kalau celana panjang, bajunya gamis atau celana panjang tapi tetap pakai sarung. takutnya nanti menyebabkan fitnah. 2. sarung, boleh pake baju apa saja, asal yang tidak bercorak dan longgar. diutamakan kemeja panjang/gamis. 3. gamis lebih bagus lagi, apalagi bawahnya pakai sarung. Wall'ahualam, Send instant messages to your online friends http://uk.messenger.yahoo.com Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] OOT: Ingin memohon bantuan dan maklumat
Assalamu'alaikum Warahmatullah Wabarakatuh Saya tidak tahu persis universiti di Indonesia yang sesuai dengan keinginan antum. Tetapi setahu saya ada pakar syariah, yaitu Dr Muhammad Syafii Antonio (CMIIW). Semoga bermanfaat. Salam. On 10/16/06, Muhammad Al Adib [EMAIL PROTECTED] wrote: Assalamualaikum warahmatullah. Saya, Muhammad Al Adib, bertugas sebagai tutor di jabatan Syariah di sebuah universiti di Malaysia. Saya ingin mencari universiti yang sesuai untuk menyambung pelajaran di peringkat PHD dalam bidang syariah atau undang-undang di mana-mana universiti di Indonesia. Saya bercadang untuk menulis tesis yang bertajuk: Kesalahan Jenayah Berkaitan Aqidah Menurut Perundangan Islam di Malaysia Saya ingin maklumat dari semua saudara semanhaj di Indonesia, manakah univeristi yang baik untuk membuat PHD berkenaan tajuk di atas. Juga, siapakah dosen yang sesuai untuk menjadi supervisor saya. Ini kerana, saya sangat mengharapkan bakal supervisor saya berpegang dengan manhaj ahli Sunnah dan berjuang menegakkan dakwah Salafiyah. Terima kasih atas bantuan semua. Wassalam. Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: Balasan: Re: [assunnah] Masalah Penentuan 1 Syawal 1427 H
Yang saya ketahui pemerintah belum menetapkan 1 Syawal 1427H jatuh pada tgl 24 Oktober 2006. Itu hanya kalender (penanggalan) saja. Namun pemerintah (dalam hal ini Depag dan beberapa pihak yang berkaitan) pada tanggal 29 Ramadhan 1427H akan melakukan ru'yah (pengamatan) hilal di beberapa tempat di tanah air (di beberapa pantai) dan setelah menerima laporan apakah hilal terlihat atau tidak kemudian akan mengadakan sidang itsbat (penetapan) 1 Syawal 1427H. Apakah 1 Syawal 1427H jatuh pada hari Senin atau Selasa, maka menunggu pengumuman atau keputusan sidang tersebut. Hal yang sama berlaku di Arab Saudi dan beberapa negara muslim lainnya. Cuma kalo di Saudi penetapannya oleh Mahkamah Tinggi Syari'ah. Jadi pemerintah belum menetapkan tanggal 1 Syawal 1427H sampai saat ini. Firman Allah Barangsiapa diantara kalian yang menyaksikan hilal (bulan baru) maka berpuasalah [Al-Baqarah : 185] Dan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam Berpuasalah kalian dengan melihat (hilal), dan berbukalah (berhari rayalah) dengan melihat (hilal) [HSR Bukhari Muslim] - Original Message From: Agus Setyawan [EMAIL PROTECTED] To: assunnah@yahoogroups.com Sent: Wednesday, October 18, 2006 10:54:06 AM Subject: Re: Balasan: Re: [assunnah] Masalah Penentuan 1 Syawal 1427 H Wa'alaykum salam warahmatullahi wabarakatuh, Mas Mohamad Rojaeni, Pemerintah menetapkan tanggal 24 Oktober 2006 sebagai 1 Syawal 1427H-Lebaran Idul Fitri. Maka sudah selayaknya kita berLebaran di hari tersebut (24 Oktober 2006), mengikuti keputusan Pemerintah. Apakah dengan berlebaran di tanggal 24 Oktober 2006 nanti, Puasa-nya Mas jadi berjumlah 31 hari? Berdasarkan perhitungan Saya, maka puasa Mas Mohamad tetap berjumlah 30 hari sebab Mas Mohamad memulai Puasa pada tanggal 24 September 2006. Coba dihitung lagi, takutnya Saya salah. Sedangkan maksud tulisan Mas Gee adalah: Jika nanti tanggal 24 Oktober 2006 sebagai 1 Syawal 1427H-Lebaran Idul Fitri, yang telah ditetapkan oleh Pemerintah, jumlah Puasa-nya menjadi 31 hari (ini merupakan permisalan sehingga diasumsikan sudah mulai berpuasa dari tanggal 23 September 2006), maka Mas tidak boleh mengikuti keputusan tersebut (Pemerintah) . Kenapa kita tidak boleh mengikuti keputusan Pemerintah, sebab akan membuat Mas menyalahi jumlah hari dalam bulan Hijriyah. Karena jumlah hari dalam bulan Hijriyah 29/30 hari. Kiranya itu saja yang Saya pahami. Assalamu'alaykum warahmatullahi wabarakatuh Agus Setyawan = = = === Maka wajib atas kalian untuk berpegang dengan sunnahku dan sunnah khulafa ur rasyidin yang diberi petunjuk. Gigitlah dengan gigi gerahammu. Hati-hatilah kalian dengan hal-hal yang baru, bahwasanya setiap bid'ah adalah sesat. Abu Daud (4607), Tirmidzi (2676), Ibn Majah (42), Ahmad (IV/126,127) . - Original Message - From: mohamad Rojaeni To: [EMAIL PROTECTED] s.com Sent: Wednesday, October 18, 2006 11:20 AM Subject: Balasan: Re: [assunnah] Masalah Penentuan 1 Syawal 1427 H Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh mohon maaf saya masih belum jelas dalam hal ini, dari tulisan antum yg berhak menentukan 1 Ramadhan dan 1 Syawal adalah Ulil Amri (pemerintah) bukan organisasi, kelompok apalagi perorangan selama dalam menentukan Ramadhan pemerintah tidak menyalahi kaidah bulan hijriyah (29 atau 30 hari) maka kita wajib ikut keputusan pemerintah. Kecuali bila kita lebaran tgl 24 puasa kita jadi 31 hari, maka ini tidak bolah kita ikuti (karena menyalahi jumlah hari dalam bulan hijriyah). pemerintah disini menetapkan tanggal 24 october 2006 berarti kita harus mengikuti atau tidak? Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh Mas Gee mas_gee2003@ yahoo.com menulis: Kebetulan beberapa jum'at yg lalu khotib membahas hal tsb yg intinya: - yg berhak menentukan 1 Ramadhan dan 1 Syawal adalah Ulil Amri (pemerintah) bukan organisasi, kelompok apalagi perorangan. - selama dalam menentukan Ramadhan pemerintah tidak menyalahi kaidah bulan hijriyah (29 atau 30 hari) maka kita wajib ikut keputusan pemerintah. Kecuali bila kita lebaran tgl 24 puasa kita jadi 31 hari, maka ini tidak bolah kita ikuti (karena menyalahi jumlah hari dalam bulan hijriyah). wassalamu 'alaikum Abu Fadhil - Original Message From: Hans Ferry To: [EMAIL PROTECTED] s.com Sent: Monday, October 16, 2006 9:59:04 AM Subject: [assunnah] Masalah Penentuan 1 Syawal 1427 H Assalamu'alaikum warahmatullahiwabar akatuh, Seperti yang kita ketahui bersama, mungkin juga ada yang blm tahu bahwa kalangan Muhammadiyah telah menentukan bahwa tanggal 1 Syawal 1427 H (Idul Fitri) akan jatuh pada hari Senin tanggal 23 Oktober 2006, sedangkan pemerintah menetapkan bahwa 1 Syawal 1427 H akan jatuh pada hari Selasa tanggal 24 Oktober 2006. Pertanyaannya : 1. Manakah yang harus kita ikuti dalam menentukan hari Raya Idul Fitri tahun ini, apakah tgl 23 atau 24 Oktober ??? 2. Apakah pada tanggal 23 Oktober 2006 kita masih wajib berpuasa, apabila pemerintah tetap menetapkan bahwa 1 Syawal itu jatuh
[assunnah] Lebih utama mana sholat isya dawal atau diakhir waktu?
Assalamu'alaikum warohmatullahi wabarokatuh Afwan sebelumnya, Antum sekalian minta penjelesan bersama hadistnya mengenai lebih utama mana solat isya diawal waktu atau dakhir waktu? Jazakallahu khair Wassalamu'alaikum warohmatullahi wabarokatuh Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] sholat memakai celana ?
Assalamu'alaykum warohmatullahi wa barokatuh... Berkenaan dengan email di bawah ini, saya ingin menanyakan: On Wed, 18 Oct 2006 16:26:09 +0100 (BST) Bintang Rehari [EMAIL PROTECTED] wrote: Wa'alaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh sholat memakai celana panjang, sarung atau gamis tidak apa-apa, tapi menurut ana baiknya begini : 1. kalau celana panjang, bajunya gamis atau celana panjang tapi tetap pakai sarung. takutnya nanti menyebabkan fitnah. saya tanyakan : apa yang antum maksud FITNAH? 2. sarung, boleh pake baju apa saja, asal yang tidak bercorak dan longgar. diutamakan kemeja panjang/gamis. saya tanyakan : apa dasarnya antum mengatakan ASAL TIDAK BERCORAK ? Abu Fathimah --- Aktifkan FlexiTONE Ramadhan dan hadiahkan kepada kerabat dan teman. SMS ke 1212, Ketik: RINGspasiSUBspasi[kode_lagu] Untuk menghadiahkan FlexiTONE, SMS ke 1212, Ketik: RINGspasiGIFTspasi[kode_lagu]spasi[nomor_tujuan] Tarif Rp. 8.000,-/30hr (+PPN) Informasi lengkap bisa diperoleh dari www.telkomflexi.com Ingin mendengarkan langsung pilihan FlexiTONE ? Telp *1212 aja... --- Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] sholat memakai celana ?
Tanya lagi : apakah Nabi mengajarkan pakaian seperti itu? apakah itu bukan bid'ah? Bintang Rehari [EMAIL PROTECTED] wrote: Wa'alaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh sholat memakai celana panjang, sarung atau gamis tidak apa-apa, tapi menurut ana baiknya begini : 1. kalau celana panjang, bajunya gamis atau celana panjang tapi tetap pakai sarung. takutnya nanti menyebabkan fitnah. 2. sarung, boleh pake baju apa saja, asal yang tidak bercorak dan longgar. diutamakan kemeja panjang/gamis. 3. gamis lebih bagus lagi, apalagi bawahnya pakai sarung. Wall'ahualam, - Talk is cheap. Use Yahoo! Messenger to make PC-to-Phone calls. Great rates starting at 1¢/min. Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: Balasan: Re: [assunnah] Masalah Penentuan 1 Syawal 1427 H
Saya kira negara2 seperti Indonesia, Malaysia, Brunei termasuk Singapura, sejak beberapa tahun yang lalu, sepakat membakukan bahwa tarikh 1 Syawal disambut cara bersama. Ini untuk memudahkan umat Islam dirantau ini membuat persiapan lebaran dengan lebih sistematik. Yang penting iannya tidak melanggar hukum syara'. Sebenarnya kita tidak perlu berbalah sesama sendiri. Negera2 tersebut punya ulamak dan umarak tersendiri dimana mereka saling bekerjasama demi untuk menghuraikan kemelut ini. Perlu dingat, kita hidup dinegara yang penduduknya berbagai-bagai bangsa, budaya dan agama, sekiranya berlaku hal yang membawa kericuhan dalam menyambut Ramadan ataupun 1 Syawal ia akan mencetuskan satu tanda yang umat Islam sendiri tidak bersatu, sudah pasti menjadi imej yang jelek dimata masyarakat yang non-muslim. Kalau diSaudi Arabia atau ada negara2 Islam yang menggunakan kaedah ru'yah itu adalah hak mereka dan ianya tidak menyalahi sunnah, ala kulihal, kita disini menggunakan kaedah hisab (mungkin) juga tidak menyalahi sunnah. Dari itu janganlah kita bingungkan diri kita. Islam itu mudah tetapi jangan dipermudahkan.Terima kasih. heri ts [EMAIL PROTECTED] wrote: Yang saya ketahui pemerintah belum menetapkan 1 Syawal 1427H jatuh pada tgl 24 Oktober 2006. Itu hanya kalender (penanggalan) saja. Namun pemerintah (dalam hal ini Depag dan beberapa pihak yang berkaitan) pada tanggal 29 Ramadhan 1427H akan melakukan ru'yah (pengamatan) hilal di beberapa tempat di tanah air (di beberapa pantai) dan setelah menerima laporan apakah hilal terlihat atau tidak kemudian akan mengadakan sidang itsbat (penetapan) 1 Syawal 1427H. Apakah 1 Syawal 1427H jatuh pada hari Senin atau Selasa, maka menunggu pengumuman atau keputusan sidang tersebut. Hal yang sama berlaku di Arab Saudi dan beberapa negara muslim lainnya. Cuma kalo di Saudi penetapannya oleh Mahkamah Tinggi Syari'ah. Jadi pemerintah belum menetapkan tanggal 1 Syawal 1427H sampai saat ini. Firman Allah Barangsiapa diantara kalian yang menyaksikan hilal (bulan baru) maka berpuasalah [Al-Baqarah : 185] Dan sabda Nabi Shallallahu alaihi wa sallam Berpuasalah kalian dengan melihat (hilal), dan berbukalah (berhari rayalah) dengan melihat (hilal) [HSR Bukhari Muslim] - Original Message From: Agus Setyawan To: assunnah@yahoogroups.com Sent: Wednesday, October 18, 2006 10:54:06 AM Subject: Re: Balasan: Re: [assunnah] Masalah Penentuan 1 Syawal 1427 H Wa'alaykum salam warahmatullahi wabarakatuh, Mas Mohamad Rojaeni, Pemerintah menetapkan tanggal 24 Oktober 2006 sebagai 1 Syawal 1427H-Lebaran Idul Fitri. Maka sudah selayaknya kita berLebaran di hari tersebut (24 Oktober 2006), mengikuti keputusan Pemerintah. Apakah dengan berlebaran di tanggal 24 Oktober 2006 nanti, Puasa-nya Mas jadi berjumlah 31 hari? Berdasarkan perhitungan Saya, maka puasa Mas Mohamad tetap berjumlah 30 hari sebab Mas Mohamad memulai Puasa pada tanggal 24 September 2006. Coba dihitung lagi, takutnya Saya salah. Sedangkan maksud tulisan Mas Gee adalah: Jika nanti tanggal 24 Oktober 2006 sebagai 1 Syawal 1427H-Lebaran Idul Fitri, yang telah ditetapkan oleh Pemerintah, jumlah Puasa-nya menjadi 31 hari (ini merupakan permisalan sehingga diasumsikan sudah mulai berpuasa dari tanggal 23 September 2006), maka Mas tidak boleh mengikuti keputusan tersebut (Pemerintah) . Kenapa kita tidak boleh mengikuti keputusan Pemerintah, sebab akan membuat Mas menyalahi jumlah hari dalam bulan Hijriyah. Karena jumlah hari dalam bulan Hijriyah 29/30 hari. Kiranya itu saja yang Saya pahami. Assalamu'alaykum warahmatullahi wabarakatuh Agus Setyawan - Original Message - From: mohamad Rojaeni To: [EMAIL PROTECTED] s.com Sent: Wednesday, October 18, 2006 11:20 AM Subject: Balasan: Re: [assunnah] Masalah Penentuan 1 Syawal 1427 H Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh mohon maaf saya masih belum jelas dalam hal ini, dari tulisan antum yg berhak menentukan 1 Ramadhan dan 1 Syawal adalah Ulil Amri (pemerintah) bukan organisasi, kelompok apalagi perorangan selama dalam menentukan Ramadhan pemerintah tidak menyalahi kaidah bulan hijriyah (29 atau 30 hari) maka kita wajib ikut keputusan pemerintah. Kecuali bila kita lebaran tgl 24 puasa kita jadi 31 hari, maka ini tidak bolah kita ikuti (karena menyalahi jumlah hari dalam bulan hijriyah). pemerintah disini menetapkan tanggal 24 october 2006 berarti kita harus mengikuti atau tidak? Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh Mas Gee menulis: Kebetulan beberapa jum'at yg lalu khotib membahas hal tsb yg intinya: - yg berhak menentukan 1 Ramadhan dan 1 Syawal adalah Ulil Amri (pemerintah) bukan organisasi, kelompok apalagi perorangan. - selama dalam menentukan Ramadhan pemerintah tidak menyalahi kaidah bulan hijriyah (29 atau 30 hari) maka kita wajib ikut keputusan pemerintah. Kecuali bila kita lebaran tgl 24 puasa kita jadi 31 hari, maka ini tidak bolah kita ikuti (karena menyalahi jumlah hari dalam bulan hijriyah). wassalamu 'alaikum
[assunnah] OOT : poligami
asalamu'alaykum mohon info jika mo mlaksanakan POLIGAMI di indonesia apakah btul sulit dan repot prosedurnya ? krn yg di pake adalah hukum indonesia bukan hukum islam dan prosesnya spt perceraian harus sidang bbrp kali ... sdangkan yg mo di jalani adalah POLIGAMI yg sesuai sunnah lalu hrs bagaimana ? ada info ? masukan ? pmikiran ? jazakumullah khair wassalamu'alaykum ... Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Tanya Pendapat ahli Dakwah dan Tabligh
Terima kaseh syamsul... boleh tak beri dalil akan hukum menyertai jemaah tabligh ini?.. Syamsul Ariefin [EMAIL PROTECTED] wrote: Waalaikum salam, Ini adalah Jamaatu Tabligh. Para ulama sudah memberikan peringatan kepada jamaah ini. Ana kutipkan peringatan ulama atas jamaah ini. Wallahu a'lam Syamsul FATWA PARA ULAMA SUNNAH TENTANG JAMA'AH TABLIGH Disusun oleh. Syaikh Rabi' bin Hadi Al Madkhali. Bagian Terakhir dari Lima Tulisan [5/5] FATWA SYAIKH 'ALAAMAH ABDUR RAZZAQ 'AFIFI Syaikh ditanya tentang khuruj Jamaah Tabligh dalam rangka mengingatkan manusia kepada keagungan Allah. Maka Syaikh berkata : Pada kenyataannya, sesungguhnya mereka adalah mubtadi' (orang yang membuat bid'ah) yang memutar balikkan serta pelaku terikat (ajaran) Qadariyah dan lainnya. Khuruj mereka bukanlah di jalan Allah, akan tetapi di jalan Ilyas (pendiri Jamaah Tabligh-pent), mereka tidak mengajak kepada kitab dan sunnah, akan tetapi mengajak kepada Ilyas Syaikh mereka di Bangladesh. Adapun khuruj dengan tujuan dakwah kepada Allah, itulah khuruj di jalan Allah, dan ini bukan khurujnya Jamaah Tabligh. Saya mengetahui Jamaah Tabligh sejak zaman dahulu, mereka itu adalah pembuat bid'ah di manapun mereka berada, di Mesir, di Israil, di Amerika, di Saudi, semua mereka selalu terikat dengan syaikh mereka yaitu Ilyas. [Fatawa dan Rasail oleh samahatu syeikh Abdur Razzaq 'Afifi (1/174)] FATWA SYAIKH SHALIH BIN FAUZAN AL-FAUZAN Syaikkh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan telah ditanya : Apakah pendapat Syaikh tentang orang yang keluar (khuruj) ke luar Kerajaan Saudi untuk berdakwah, sedangkan mereka belum pernah menuntut ilmu sama sekali, dan mereka memberikan motivasi untuk itu, dan mereka elu-elukan syi'ar yang aneh, dan mendakwakan sesungguhnya siapa yang keluar di jalan Allah untuk berdakwah, maka Allah akan memberinya ilham. Mendakwakan sesungguhnya ilmu itu bukanlah syarat yang penting. Tentu Syaikh mengetahui bahwa di luar kerajaan Saudi ini akan ditemukan aliran-aliran dan agama-agama serta pertanyaan-pertanyaan yang akan dilontarkan kepada si dai. Tidakkah Anda melihat wahai Syaikh yang mulia, sesungguhnya orang yang keluar di jalan Allah itu harus mempunyai senjata agar bisa menghadapi masyarakat, terkhusus di timur Asia, dimana mereka memerangi /membenci pembaharu dakwah Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab? Saya mohon jawaban atas pertanyaan saya ini agar manfaatnya menyebar. Jawaban. Khuruj (keluar) di jalan Allah, bukanlah khuruj yang mereka maksudkan sekarang. Khuruj (keluar) di jalan Allah adalah keluar untuk berperang. Adapun apa yang mereka namakan dengan khuruj itu, sesungguhnya ini adalah bid'ah yang tidak pernah datang dari salaf. Seorang keluar untuk berdakwah kepada Allah, tidaklah dibatasi pada hari-hari tertentu, akan tetapi berdakwah kepada Allah sesuai dengan kesempatan dan kemampuannya, tanpa harus terikat dengan jamaah atau terikat dengan empat puluh hari atau kurang atau lebih. Dan begitu juga, di antara yang wajib atas seorang dai, ia haruslah mempunyai ilmu, seseorang tidak boleh berdakwah kepada Allah sedangkan ia bodoh (tidak berilmu), Allah berfirman : Artinya : Inilah jalanku, yang aku mengajak kepada Allah di atas pengetahuan Yaitu atas ilmu, karena seorang dai mesti mengetahui apa yang akan didakwahinya, berupa hukum-hukum yang wajib, yang sunat, yang haram dan yang makruh. Dia harus mengetahui apa itu syirik, maksiat, kekufuran, kefasikan, kemaksiatan. Dan harus mengetahui tingkat-tingkat pengingkaran, dan bagaimana cara mengingkari. Khuruj yang menyebabkan disibukan dari menuntut ilmu adalah perkara yang batil (salah), karena menuntut ilmu itu adalah fardu (kewajiban), dan ilmu itu tidak bisa didapatkan kecuali dengan cara belajar, tidak akan didapatkan dengan cara ilham, ini merupakan khurafat sufi yang sesat, karena amal tanpa ilmu adalah kesesatan. Dan tentu meraih ilmu tanpa belajar adalah angan-angan yang salah. [Dari kitab Tsalatsu Muhadharat fil Ilmi Wad Da'wah] [Diterjemahkan oleh : Muhammad Elvi Syam, Dai dan Penerjemah di Islamic Dawa Guidance Center di Hail. K.S.A, Dari kitab Tsalatsu Muhadharat fil Ilmi Wad Da'wah] Sumber : http://almanhaj.or.id/index.php?action=morearticle_id=1344bagian=0 (taken from http://almanhaj.or.id) On 10/18/06, Maznah Maznah [EMAIL PROTECTED] wrote: Assalamualaiakum ahli yang dihoramatii.. ana ada kawan.. mereka adalah ahli dakwah dan tabligh.. marah tehadap ana dan menyatakan usaha mereka adalah usaha dari Nabi Muhammad dan para sahabat... mereka yang menolak, menghina atau memberi tanggapan negatif akan dibalas Allah didunia lagi... Mohon maklumat berhubung ahli dakwah dan tabligh ni.. wassalam... - Do you Yahoo!? Everyone is raving about the all-new Yahoo! Mail. Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups
Re: [assunnah] Arsip Almanhaj v.34
Assalaamu 'alaikum wa rohmatullahi wa barokaatuh. Ya akh, ana berkali2 download al manhaj 34 ini. baik itu lewat jalur CBN ADSL, Telkom Speedy, maupun Telkomnet biasa dan keliatannya sampai sekarang belum berhasil. File Al Manhaj ini kan besarnya kira2 6 Mb-an, waktu ana download, selalu complete di angka 3 mb-an, jadi ya otomatis filenya belum lengkap. Kira2 ada saran lain gak ya? Syukron Akh Novy Muhammad Padli [EMAIL PROTECTED] wrote: Wa'laikumussalaam warahmatullaaahi wabarakaatuh, Subhanallaah... ! Antum benar akh ! Kok bisa ya ?? Apa ada yang salah dengan windowsnya ? padli On 10/18/06, Abu Hazim [EMAIL PROTECTED] wrote: Assalamu'alaykum warahmatullahi wabarakatuh akhi, coba cara berikut: 1. Di windows explorer, klik kanan file hasil download 2. pilih Send to - Compressed (zipped) Folder 3. Extract kembali file tersebut Insya Allah bisa dilihat artikel2 nya Wassalamu'alaykum warahmatullahi wabarakatuh NB: Jazakumullahu khairan untuk akh Marwan Muhammad Padli wrote: Ana bisa download tapi isinya error dan gak bisa kebaca. - Get your own web address for just $1.99/1st yr. We'll help. Yahoo! Small Business. Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Re: sholat subuh mana yg lebih utama ,berjamaah dengan Qunut atau sholat sendiri tanpa qunut ?
Kita diperintahkan shalat berjamaah dengan sebaik mungkin, persoalannya mana prioritasnya? sudah tentu shalat berjamaah. Soal qunut memang pernah dilakukan oleh Nabi tetapi bukanlah hal yang rutin. Kalau dimasjid2 sama ada diMalaysia, Indonesia, Singapura mereka melakukannya dengan rutin, seolah-olah qunut itu sebagai salah satu rukun dari shalat. Saya difahamkan ada beberapa cara yang dilakukan oleh sahabat2 salaf kami diSingapura tatkala qunut dilakukan ada yang mengangkat tangan, tanpa mengaminkannya berdasarkan hadis "bahwa imam itu adalah ikutan bagi kamu." Disatu pihak pula ada yang tidak mengangkat tangan kerana punya dua hujjah, pertama doa itu adalah urusan masing2, kedua jelas sekali bahwa qunut yang rutin itu bid'ah. Berdasarhan hadis yang berbunyi, " Setiap yang bid'ah itu sesat dan setiap yang sesat itu tempat nya dineraka".Saya menggunakan hujjah yang kedua. Mohon perbetulkan jika terdapat kesilapannya. Teima kasih.supri_yantooo [EMAIL PROTECTED] wrote: --- In [EMAIL PROTECTED]s.com, "budi" [EMAIL PROTECTED] wrote: mungkin ada diantara ikhwah sekalian yang tahu dalilnya ?- Original Message - From: Mas Gee mas_gee2003@... To: [EMAIL PROTECTED]s.com Sent: Monday, October 16, 2006 4:22 PM Subject: Re: [assunnah] sholat subuh mana yg lebih utama ,berjamaah dengan Qunut atau sholat sendiri tanpa qunut ?Kita tetap bisa ikut berjamaah tanpa ikut mengangkat tangan dan meng-Aminkan qunutnya. Maaf bila tidak disertai dalil karena keterbatasan saya. Abu Fadhil - Original Message From: budi [EMAIL PROTECTED] To: [EMAIL PROTECTED]s.com Sent: Saturday, October 14, 2006 8:52:01 AM Subject: Re: [assunnah] sholat subuh mana yg lebih utama ,berjamaah dengan Qunut atau sholat sendiri tanpa qunut ? Terima kasih atas jawaban akh naufal, tapi masih ada pertanyaan lagi yang masih mengganjal. Menurut hadits shohih bid'ah adalah sesat dan sesat adalah An- nar. Bukankah ini kontradiktif di satu sisi kita melaksanakan keutamaan (berpahala) dan disaat yang bersamaan kita melakukan kesesatan (berdosa). mohon penjelasan. Jazzakumulloh khoiron. - Original Message - From: Naufal [EMAIL PROTECTED] To: [EMAIL PROTECTED]s.com Sent: Monday, October 09, 2006 10:28 AM Subject: Re: [assunnah] sholat subuh mana yg lebih utama ,berjamaah dengan Qunut atau sholat sendiri tanpa qunut ? - Original Message -From: "budi" [EMAIL PROTECTED]To: [EMAIL PROTECTED]s.comSent: Saturday, October 07, 2006 4:30 AMSubject: [assunnah] sholat subuh mana yg lebih utama ,berjamaah dengan Qunutatau sholat sendiri tanpa qunut ? Assalammualaikum wa`alaykumussalam warahmatullahi wabarakatuhAna tinggal di depan sebuah musholla yang para jamaahnya selalu memakaiQunut sewaktu melaksanakan sholat subuh, mohon pendapat ikhwah sekalian, analagi bingung, mana yang lebih utama sholat subuh dengan berjamaah (denganqunut) atau sholat subuh sendirian (tanpa qunut). jazzakumulahu khairan. tentu saja lebih utama sholat berjama'ah walaupun imam nya melakukan qunutterus menerus, karena qunut shubuh terus-menerus meskipun bid'ah tapi halitu bukanlah suatu perkara yg membatalkan shalat sehingga hal tsb tidakdapat dijadikan alasan untuk menggugurkan kewajiban shalat berjama'ah. Assalamualaikum warohmatullahi wabarokaatuh Segala puji hanya milik Allah semata, dan Sholawat selalu kita panjatkan untuk nabi Muhammad shallalahu alaihi wasalam. Yang sudah pasti bahwa qunut subuh terus-menerus adalah bid'ah dalilnya dapat antum baca di buku Masaail karya Ustadz Abdul Hakim bi Amir Abdat semoga Allah selalu menjaganya, di majalah kalau tidak salah Al Furqon atau Assunah atau kedua-duanya antum bisa cari semuanya atau salah satunya untuk mendapatkan rujukannya. Hubungannya dengan sholat berjamaa'ah maka keterangannya sebagai berikut : Hukumnya wajib bagi yang mukim hal ini juga bisa antum cari dalilnya di majalah-majalah yang saya sebutkan atau di buku- buku yang lurus manhajnya. Dalil yang jadi kesepakatan Ulama atas wajibnya sholat berjamma'ah adalah Al-Baqarah ayat 42 (tolong koreksi kalau salah)terjemahannya kurang lebih seperti ini: TEGAKKANLAH SHOLAT DAN TUNAIKAN ZAKAT DAN RUKU'LAH BERSAMA ORANG- ORANG YANG RUKU' baca tafsirnya di tafsir Ibnu Katsir. Mengenai sholat berjamaa'ah dibelakang ahli bid'ah maka hukumnya sah dari riwayat-riwayat sahabat dimana salah satunya kalau tidak salah Ibnu Abbas pernah sholat dibelakang seorang Ahli bid'ah. Kemudian dari perkataan Hasan Al Bashri yaitu :Sah sholat di belakang Ahli bid'ah sedang bid'ahnya ditanggung Imam. yang disepakati Ulama tidak bolehnya mermakmum di belakang Ahli Bid'ah yang bid'ahnya sudah mendekati kekufuran atau kemusyrikan contohnya :syi'ah (rafidhoh), dukun,dsb. Semoga sedikit keterangan ini bisa memberi penjelasan,dan motivasi kepada antum untuk lebih giat Tholabu Ilmi
Re: [assunnah] Menggunakan alat bantu ketika sholat
Assalaamu'alaykum, Mungkin maksudnya seperti langsung membaca mushaf atau mungkin jika lebih canggih lagi memakai proyektor didepan imam biar engga keliru bacaannya atau mungkin Imam sendiri belum ahafal alqur'an.. - Original Message From: Syamsul Ariefin [EMAIL PROTECTED] To: assunnah@yahoogroups.com Sent: Tuesday, 17 October, 2006 5:34:15 AM Subject: Re: [assunnah] Menggunakan alat bantu ketika sholat Waalaikumsalam, Apa yang dimaksud dengan alat bantu tersebut? Kalau untuk shalat berjamaah menggunakan microphone, jelas tidak ada masalah. Wallahua'lam Syamsul On 10/16/06, Yusuf Bagharib yusuf.bagharib@ gmail.com wrote: Assalamu'alaikum, Saya ingin tanya, Apakah boleh ketika sholat kita menggunakan alat bantu baca ayat-ayat Qur'an ? Masykur. Wassalam, Yusuf Send instant messages to your online friends http://uk.messenger.yahoo.com Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] sholat subuh mana yg lebih utama ,berjamaah dengan Qunut atau sholat sendiri tanpa qunut ?
Wah riwayat itu masih harus dipertanyakan lagi keshahihannya..coba antum baca di Kitab nya Imam Syafei.. yaitu Kitab al Umm.. disitu ada pembahasan tentang Qunut shubuh..yang jelas sekali bahwa Al Imam tidak melakukannya.. - Original Message From: Shofhi Amhar [EMAIL PROTECTED] To: assunnah@yahoogroups.com Sent: Tuesday, 17 October, 2006 5:46:20 AM Subject: Re: [assunnah] sholat subuh mana yg lebih utama ,berjamaah dengan Qunut atau sholat sendiri tanpa qunut ? bagaimana dengan Imam Malik dan Imam Syafi'i yang saling berkunjung. Jika Imam Syafi'i berkunjung, beliau meninggalkan Qunut ketika menjadi makmum Imam Malik. Jika Imam Malik yang menjadi makmum, maka beliau ikut Qunut yang dilakukan Imam Syafi'i. Apakah riwayatnya sah? Terus, bagaimana riwayatnya sehingga dikatakan bahwa para Sahabat menganggap qunut Shubuh adalah bid'ah? -- Send instant messages to your online friends http://uk.messenger.yahoo.com Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/