Re: [assunnah] Wukuf Di Arofah Jatuh Pada 29 Desember 2006
On 12/26/06, Haidir <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > inilah yg kita takutkan bahwa ini merupakan permainan politik pemerintah > kami sendiri berkeyakinan idul adha jatuh pada tgl 30 desember, sehari > setelah wukuf di arafah > Allah 'Azza wa Jalla berfirman (yang artinya): "Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa," (QS. al-Hujuraat 49:12) -- Ahmad Ridha bin Zainal Arifin bin Muhammad Hamim (l. 1400 H/1980 M) Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] >>Memotong Rambut, Kuku Bagi Yang Kurban<
HUKUM MEMOTONG RAMBUT ATAU KUKU PADA SEPULUH HARI PERTAMA DZULHIJJAH BAGI ORANG YANG AKAN MENYEMBELIH KURBAN Oleh Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin sumber http://www.almanhaj.or.id Pertanyaan Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin ditanya : Ada seseorang yang akan menyembelih hewan kurban hanya untuk dirinya saja. Atau hendak berkurban untuk dirinya dan kedua orang tuanya. Bagaimana hukum memotong rambut atau kuku baginya pada hari-hari di antara sepuluh hari pertama Dzulhijjah? Apa hukumnya bagi perempuan yang rambutnya rontok ketika disisir? Dan bagaimana pula hukumnya kalau niat akan berkurban itu baru dilakukan sesudah beberapa hari dari sepuluh hari pertama Dzulhijjah, sedangkan sebelum berniat ia sudah memotong rambut dan kukunya? Sejauh mana derajat pelanggaran kalau ia memotong rambut atau kukunya dengan sengaja sesudah berniat berkurban untuk dirinya atau kedua orang tuanya atau untuk kedua orang tua dan dirinya ? Apakah ini berpengaruh terhadap sahnya kurban? Jawaban Diriwayatkan dari Ummu Salamah Radhiyallahu anha dari Nabi Shallallahu alaihi wa sallam beliau bersabda. Artinya : Apabila sepuluh hari pertama (Dzulhijjah) telah masuk dan seseorang di antara kamu hendak berkurban, maka janganlah menyentuh rambut dan kulitnya sedikitpun [Hadits Riwayat Muslim] Ini adalah nash yang menegaskan bahwa yang tidak boleh mengambil rambut dan kuku adalah orang yang hendak berkurban, terserah kurban itu atas nama dirinya atau kedua orang tuanya atau atas nama dirinya dan kedua orang tuanya. Sebab dialah yang membeli dan membayar harganya. Adapun kedua orang tua, anak-anak dan istrinya, mereka tidak dilarang memotong rambut atau kuku mereka, sekalipun mereka diikutkan dalam kurban itu bersamanya, atau sekalipun ia yang secara sukarela membelikan hewan kurban dari uangnya sendiri untuk mereka. Adapun tentang menyisir rambut, maka perempuan boleh melakukannya sekaipun rambutnya berjatuhan karenanya, demikian pula tidak mengapa kalau laki-laki menyisir rambut atau jenggotnya lalu berjatuhan karenanya. Barangsiapa yang telah berniat pada pertengahan sepuluh hari pertama untuk berkurban, maka ia tidak boleh mengambil atau memotong rambut dan kukunya pada hari-hari berikutnya, dan tidak dosa apa yang terjadi sebelum berniat. Demikian pula, ia tidak boleh mengurungkan niatnya berkurban sekalipun ia telah memotong rambut atau kukunya secara sengaja. Dan juga jangan tidak berkurban karena alasan tidak menahan diri untuk tidak memotong rmabut atau kuku yang sudah menjadi kebiasaan setiap hari atau setiap minggu atau setiap dua minggu sekali. Namun jika mampu menahan diri untuk tidak memotong rambut atu kuku, maka ia wajib tidak memotongnya dan haram baginya memotongnya, sebab posisi dia pada saat itu mirip dengan orang yang menggiring hewan kurban (ke Mekkah di dalam beribadah haji). Allah Subhanahu wa Taala berfirman. Artinya : Janganlah kamu mencukur (rambut) kepalamu sebelum hewan kurban sampau pada tempat penyembelihannya [Al-Baqarah : 196] Wallahu alam [Fatawa Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin, tanggal 8/12/1421H, dan beliau tanda tangani] http://www.almanhaj.or.id/index.php?action=more&article_id=2009&bagian=0 [Disalin dari buku Al-Fatawa Asy-Syariyyah Fi Al-Masail Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini, Penerbit Darul Haq] _ Express yourself instantly with MSN Messenger! Download today it's FREE! http://messenger.msn.click-url.com/go/onm00200471ave/direct/01/ Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Wukuf Di Arofah Jatuh Pada 29 Desember 2006
Waalaikumussalam Warohmatulloh ini suatu hal yg aneh... saat idul fitri ada yg melihat hilal, pemerintah cuek aja. padahal jelas idul fitri mengikuti hilal setempat sementara idul adha adalah mengikuti wukkuf di arafah,tapi pemerintah malah menghitung hilal setempat akibatnya pemerintah menetapkan idul adha 31 desember padahal wukuf diarafah 29 desember, seharusnya idul adha jatuh pada tgl 30 desember.. inilah yg kita takutkan bahwa ini merupakan permainan politik pemerintah kami sendiri berkeyakinan idul adha jatuh pada tgl 30 desember, sehari setelah wukuf di arafah On 12/23/06, Herdi Nur <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Waalaikumussalam Warohmatulloh,, > > salah ketik yaa,, Jum'at itu tanggal 29 Desember 2006. > > Barokallohu Fiikum. > > - Original Message > From: Syamsul Ariefin <[EMAIL PROTECTED]> > To: assunnah@yahoogroups.com > Sent: Friday, December 22, 2006 2:57:11 PM > Subject: [assunnah] Wukuf Di Arofah Jatuh Pada 29 Desember 2006 > > Assalamualaikum warahmatullah, > > Berikut ini ana kutipkan berita dari fatwa online mengenai kapan wukuf di > Arofah dilakukan yakni Jumat, 30 Desember 2006. > > Wallahu a'lam > Syamsul Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Kedudukan shaf
Assalaamu alaikum warahmatullah Ana mau melanjutkan pertanyaan di bawah: Jika ada 2 orang yang sedang shalat berjamaah dengan posisi yang benar (yaitu imam dan makmum berada sejajar seperti penjelasan di bawah), kemudian datang seorang masbuk di belakang dan dia tidak menemukan masbuk yang lain, manakah yang paling benar untuk si masbuk tadi lakukan agar bisa ikut berjamaah dalam shalat tersebut, apakah langsung berdiri di samping makmum di sebelah kanan sehingga tetap berada sejajar dengan imam, ataukah dia boleh menarik si makmum yang berdiri di samping imam untuk mundur ke belakang dan membuat shaf di belakang imam (ikhtilaj)??? Ana pernah membaca buku Sunnah-Sunnah yang Terabaikan tulisan Syihab Badri Yasin bahwa beliau menerangkan tentang bolehnya ikhtilaj tersebut, sementara dalam buku tersebut juga beliau menyebutkan bahwa Syaikh Al-Albani men-dhaifkan hadits-hadits yang berkenaan dengan ikhtilaj. Mungkin di antara ikhwa sekalian ada yang mengetahui tentang perkara ini, karena saya sendiri pernah mengalami yang seperti ini. Atas penjelasannya ana ucapkan jazakallhu khair Wassalam Abu Naufal From: assunnah@yahoogroups.com Sent: Friday, December 22, 2006 10:35 AM To: assunnah@yahoogroups.com Subject: RE: [assunnah] Kedudukan shaf Assallamu'alaikum... Dikutib dari buku "Sifat Sholat Nabi saw.", Syarah Bab Sifat Sholat, Kitab "Zadul Mustaqni' fi Ikhtishoril Muqni". Karya Al-Allamah Syarofuddin Al-Hajjawi. Karangan Muhammad bin Sholih bin Utsaimin. Hal.65-66 Tanya : Dengan demikian, kalau seorang imam dan seorang makmum berdiri untuk sholat, di mana posisi imam? Jawab : Sejajar dengan makmumnya. Tidak boleh maju ke depannya. Tidak seperti pendapat sebagian kalangan ulama yang menyatakan bahwa imam itu harus lebih ke depan sedikit daripada makmum, sehingga dapat dibedakan antara imam dengan makmum. Jawabannya, bahwa itu berlawanan dengan tekstual dalil. Ibnu Abbas menceritakan, "Bahwa Nabi pernah memegang kepala Ibnu Abbas dari arah belakang, lalu meletakkannya di sisi kanan beliau. Tidak ada riwayat bahwa beliau menariknya lebih ke belakang dari posisi beliau. Kemudian, saat berdua, imam dan makmum terhitung satu shof. Bila mereka berdua dianggap satu shof, maka yang disyariatkan adalah membuat shof lurus." Dan untuk wanita berada dibelakang keduanya, seperti hadits Anas bin Malik ; "..sedangkan Ummu Sulaim berada dibelakang mereka." (HR Bukhari dan Muslim) Makmum disunnahkan untuk berdiri tepat di samping kanan imam, dan tidak ke belakang sedikit, karena tidak ada dalil sahih yang menunjukkan hal itu. Imam Bukhari telah membuat judul bab dalam kitab shahih-nya yaitu "Bab berdiri sama sejajar di Samping imam jika jamaah dua orang". Wassallamu'alaikum Assalammu'alaikum... Ana mohon penjelasan kedudukan shaf dalam sembahyang bagi makmum dua orang, seorang lelaki dan seorang perempuan. Apakah lelaki berdiri sejajar dengan imam disebelah kanan dan wanita terkebelakang disebelah kiri? Atau apakah makmum lelaki berdiri dibelakang setentang dengan imam, sementara makmum wanita berdiri dibelakang makmum lelaki juga bersetentang dengan imam? Mohan penjelasan dari rakan-rakan yang arif. Jazakallah hukhairan kathira. Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] OOT: Bulughul mahram
Akhi, tinggal dimana ? kemudian yang antum cari Bulughul Maram yang bahasa Arab atau terjemahan Indonesia. Kalo bahasa Arab antum bisa beli di Pustaka Ukhuwah, Kalo terjemahan, yang bagus adalah yang sudah ditakhrij haditsnya sehingga ketahuan shahih, hasan atau dhaifnya. Diterbitkan oleh Pustaka Ulil Albab, Bogor dalam 2 jilid. Buku ini bisa didapatkan di toko-toko buku. Tapi kalo mau cari yang murah bisa didapatkan di Pustaka Ukhuwah (Matraman), Buyung (Kwitang), Ramadhan Agency (Kwitang). - Original Message From: "[EMAIL PROTECTED]" <[EMAIL PROTECTED]> To: assunnah@yahoogroups.com Sent: Friday, December 22, 2006 11:45:36 AM Subject: [assunnah] OOT: Bulughul mahram ana mau beli Bulughul mahram komplit di toko buku mana ya? Guntur M. Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Tanya Sholat
Assalamu 'alaykum warohmatullohi wabarokaatuh Saya mau nanya: 1. Bagaimana dengan makmum pada sholat berjamaah yang dijaharkan apakah tetap membaca fatihah? 2. Bagaimana posisi duduk rakaat kedua ketika sholat sunnah 2 rakaat, apakah posisi duduk tasyahud awal atau posisi duduk tasyahud akhir? Syukron Wassalamu 'alaykum warohmatullohi wabarokaatuh Abu Rizqa Wannailan Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Tanya Masjid At-Tauhid - Bintaro
nano nano <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Assalamualaikum, Mau tanya, masjid At tauhid Bintaro sektor IX itu sebelah mana yah..? ada yang punya alamatnya..? Kebetulan saya rumahnya di Bintaro sektor IX, ingin juga hadir di sana. Cuma masih ragu nih, karena saya merasa ilmu saya masih dikit banget untuk menghadiri kajian2 seperti ini. Assalamualaikum wa'alaikum salam wa rahmatulloh At-Tauhid sektor 9 di jalan Rajawali, dari perempatan pinggir kali sekitar 100 meter masuk ke jalan Rajawali... Kajian mulai jam 5 sore tiap sabtu, Syarah Umdahtul Ahkam, dilanjut ba'ada maghrib, tafsir Ibnu Katsir... kalau dari STAN biasa naik D09 yang lewat RAJAWALI (soalnya ada yang ga lewat)... Justru karena kurang ilmu harus banyak-banyak ikut kajian ilmiah... Setiap kajian ada sesi tanya jawab (pakai tulisan), tanya aja yang antum pengen tahu... Ustadz nya bisa diajak diskusi kalau kajian udah selesai koq... semoga berguna... wassalamu'alaikum akh Prasetyo Utomo Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] OOT: Bulughul mahram
ana mau beli Bulughul mahram komplit di toko buku mana ya? Guntur M. Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Tanya Puasa Arafah
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Berita dari adik yang sedang menunaikan ibadah haji adalah bahwa wukuf di Arafah akan dilakukan pada hari Jum'at 29 Desember yang berarti Hari Iedul Adha di Arab Saudi jatuh pada hari Sabtu 30 Desember 2006. Beita di koran di Indonesia hari ini menyatakan bahwa pemerintah dan semua ormas agama menetapkan hari Iedul Adha jatuh pada hari Minggu 31 Desember 2006. Pertanyaannya adalah bagi yang ingin menjalankan Puasa Arafah, pada hari apa puasa tersebut harus dijalankan? Hari Jum'at atau Sabtu? Sesuai dengan hadits, kalau puasanya harus hari Jum'at, apakah berarti kita juga harus puasa di hari Kamis (kebetulan bagi yang selalu menjalankan puasa Senin-Kamis). Kalau puasanya harus Sabtu, apakah berarti kita tidak boleh berpuasa (karena ada hadits shahih yang melarang berpuasa sunah hari Sabtu)? Jazakallah khairan Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah]>>Tanya : Hukum Nyontek<
>From: "Gemilang" <[EMAIL PROTECTED]> >Date: Fri Dec 22, 2006 2:46 pm >Assalamu'alaikum >Ana Mahasiswa S2, saat ujian ada kebiasaan kawan2 yang mengusik >benak ana, yakni banyak yang nyontek (baik ke buku) ataupun jawaban >mahasiswa yang lain. >Bagaimana hukumnya: >1) menyontek >2) membiarkan kawan menyontek (melirik jawaban kita) >Jazaakumullah atas jawabannya. Alhamdulllah Tidak boleh berbuat curang dalam ujian dan tidak boleh membantu orang yang curang dalam hal ini, baik dengan bisikan atau menujukkan jawaban kepada yang di sebelahnya untuk di contek atau dengan upaya-upaya lainnya, karena hal ini bisa menimbulkan madharat terhadap masyarakat, di mana berbuat yang curang itu telah mendapat predikat yang tidak berhak diraihnya, sehinga ia bisa memegang tugas yang tidak dikuasainya. Yang demikian itu akan menimbulkan madharat dan tipuan. Wallahu alam Lengkapnya saya salinkan dari situs almanhaj CURANG DALAM UJIAN Oleh Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz sumber http://www.almanhaj.or.id Pertanyaan Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Apa hukum berbuat curang (menyontek) ketika ujian ? Saya lihat, banyak mahasiswa yang melakukan kecurangan lalu saya menasehati mereka, tapi mereka malah mengatakan ini tidak apa-apa. Jawaban Curang dalam ujian, ibadah atau muamalah hukumnya haram, berdasarkan sabda Nabi Shallallahu alaihi wa sallam Artinya : Barangsiapa mencurangi kami maka bukan dari golongan kami [Hadits Riwayat Muslim, kitab Al-Iman no 101] Disamping itu, hal tersebut dapat menimbulkan banyak madharat baik di dunia maupun di akhirat. Maka seharusnya menghindari perbuatan tersebut dan saling mengingatkan untuk meninggalkannya. [Al-Fatawa, Kitab Ad-Dawah, hal. 157, Syaikh bin Baz] APAKAH HADITS, BARANGSIAPA YANG MENCURANGI KAMI MAKA BUKAN DARI GOLONGAN KAMI MENCAKUP PERKARA UJIAN? Pertanyaan Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Saya seorang mahasiswa di sebuah perguruan tinggi di kota Riyadh, saya perhatikan sebagian mahasiswa melakukan kecurangan dalam ujian, terutama pada sebagian materi yang di antaranya materi bahasa inggris, ketika saya berdialog dengan mereka mengenai hal ini, mereka mengatakan, Berbuat curang dalam mata pelajaran bahsa inggris tidak haram, sebagian Syaikh telah menfatwakan demikian. Saya mohon penjelasan tentang masalah ini dan fatwa tersebut. Jawaban Telah disebutkan dalam sebuah hadits dari Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda. Artinya : Barangsiapa mencurangi kami maka bukan dari golongan kami [Hadits Riwayat Muslim, kitab Al-Iman no 101] Ini mencakup semua bentuk kecurangan dalam muamalah dan ujian, mencakup pula materi bahasa inggris dan lainnya. Maka para mahasiswa dan mahasiswi tidak boleh berbuat curang dalam semua materi karena keumuman hadits tersebut. Hanya Allah lah sumber petunjuk. [Al-Fatawa, Kitab Ad-dawah, hal. 58, Syaikh Ibnu Baz] CURANG DALAM UJIAN BAHASA INGGRIS Oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin Pertanyaan Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Apakah boleh berlaku curang dalam ujian, terutama dalam materi bahasa inggris yang dianggap tidak ada manfaatnya bagi para siswa? Jawaban Tidak boleh melakukan kecurangan dalam ujian, karena Nabi Shallallahu alaihi wa sallam telah bersabda. Artinya : Barangsiapa mencurangi kami maka bukan dari golongan kami [Hadits Riwayat Muslim, kitab Al-Iman no 101] Lagi pula, hal itu mengandung madharat bagi umat, sebab jika para pelajar telah terbiasa berbuat curang, maka standard keilmuan mereka lemah, shingga secara umum umat ini tidak mapan peradabannya dan membutuhkan orang lain, dan tentunya dengan begitu kehidupan umat ini menjadi kehidupan yang sulit. Maka tidak ada perbedaan antara materi bahasa inggris dan materi lainnya, karena masing-masing materi itu memang dituntut dari para pelajar. Adapun pernyataan penanya bahwa materi tersebut tidak bermanfaat, sama sekali tidak benar, karena terkadang materi itu memiliki manfaat yang besar. Bagaimana menurut anda, jika anda hendak mengajak suatu kaum untuk memeluk Islam sementara mereka hanya bisa berbahasa inggris? Bukankah dalam hal ini bahasa inggris sangat bermanfaat? Betapa banyak kondisi di mana kita berharap menguasai suatu bahasa yang bisa saling dimengerti bersama lawan bicara kita. [Kitan Ad-Dakwah (5), Syaikh Ibnu Utsaimin 2/61] CURANG DALAM MATERI ILMU PASTI Oleh Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin Pertanyaan Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin ditanya : Apa hukum berbuat curang dalam ujian bahasa inggris atau ilmu-ilmu pasti semacam matematika dan yang lainnya? Jawaban Tidak boleh berbuat curang dalam materi apapun, karena maksud ujian tersebut adalah untuk mengukur dan mengevaluasi kemampuan siswa dalam materi yang bersangkutan. Lain dari itu, kecurangan itu mengandung kemalasan dan penipuan serta bisa mendahulukan yang lemah daripada yang rajin. Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda. Artinya : Barangsiapa mencurangi kami maka b
[assunnah] Tanya puasa lagi
assalamualaikum. apakah berpuasa di hari jumat saja, atau di hari sabtu saja terlarang? terus bagaimana bila ada puasa sunnah di salah satu hari tersebut, misal puasa arofah (9 dzulhijjah) yg bertepatan dgn hari sabtu. bagaimana cara melakukannya? dan juga bila berpuasa di hari jumat saja atau di hari sabtu saja terlarang, bagaimana cara berpuasa daud? apakah cuma dari hari minggu ke kamis diselang seling saja, atau gimana? saya sangat membtuhkan penjelasan tentang hal ini, karena puasa daud yg saya jalani sampai sekarang ini adalah saya berpuasa satu hari dan berbuka satu hari. kiranya ada ikhwan yg mau memberikan penjelasannya. dan ana ucapkan jazakumullahuukhironkatsiro wassalamualaikum Apakah Anda Yahoo!? Lelah menerima spam? Surat Yahoo! memiliki perlindungan terbaik terhadap spam http://id.mail.yahoo.com Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] salam dalam sholat
Assalammu'alaikum Warohmatullahi Wabarakatuh Ada titipan pertanyaan dari seorang teman "apakah kalau kita terlambat mengikuti sholat berjamaah dan imam melakukan salam, kita juga melakukan salam lalu melanjutkan roka'at yang tertinggal ?" Jazakumullah khoir Do You Yahoo!? Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around http://mail.yahoo.com Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] OOT: terjemah dan tafsir
assalamu'alaykum ada yang punya file terjemah dan tafsir dalam bentuk word? jawab via japri aja ke [EMAIL PROTECTED] (kalo jawab kesini kemungkinan nggak kebaca karena banyak email yang masuk) -- Wassalamu'alaykum Wa Rahmatulloh Wa Barokatuh Brian Arfi Faridhi / Fauzan bin Hadi 0856-336-4677 Semolowaru Elok G-7 Surabaya 60119 Using Opera's revolutionary e-mail client: http://www.opera.com/mail/ Send instant messages to your online friends http://uk.messenger.yahoo.com Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Penentuan 1 Zulhijah
On 12/21/06, Saipah Gathers <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > Assalamu'alaykum, > Wa 'alaykumus salaam warahmatullah, > Kejadian Ramadhan dulu,berita yg beredar di Saudia melihat bulan tidak > dengan telanjang mata,tetapi menggunakan alat yg mementukan posisi > bulan sudah muncul menunjukan bulan baru, apakah ini benar ?? > Berikut adalah pengumuman resmi berkenaan penetapan Ramadhan dan Syawal yang lalu: Official Decision and Announcement of the High Judiciary Council of Saudi Arabia... Just a short time ago, Fatwa-Online was informed of the official decision and announcement of the High Judiciary Council of Saudi Arabia that since the moon of Ramadhaan was sighted this evening, here in Saudi Arabia, we have completed twenty nine (29) days of Sha'baan (1427 A.H.), in accordance with the hadeeth of the Messenger of Allaah (sal-Allaahu `alayhe wa sallam): ((Fast when you see the crescent. If it is obscured to you, then complete thirty days of Sha'baan. And break your fast when you see the crescent. If it is obscured to you then fast thirty days)), [transmitted by al-Bukhaaree and Muslim]. Subsequently, we shall be starting our Taraaweeh prayers tonight (Friday 22 September 2006) after the 'Ishaa. prayer, in preparation for the first fast of Ramadhaan on Saturday 23 September 2006, inshaa.-Allaah. http://www.fatwa-online.com/news/0060922.htm Official Decision and Announcement of the High Judiciary Council of Saudi Arabia... Just a short time ago, Fatwa-Online was informed of the official decision and announcement of the High Judiciary Council of Saudi Arabia that since the moon of Shawwaal was not sighted this evening, here in Saudi Arabia, we shall be completing thirty (30) days of Ramadhaan (1427 A.H.), in accordance with the hadeeth of the Messenger of Allaah (sal-Allaahu `alayhe wa sallam): ((Fast when you see the crescent. If it is obscured to you, then complete thirty days of Sha'baan. And break your fast when you see the crescent. If it is obscured to you then fast thirty days)), [transmitted by al-Bukhaaree and Muslim]. Subsequently, we shall be celebrating 'Eed al-Fitr on Monday 23 October 2006, inshaa.-Allaah. http://www.fatwa-online.com/news/0061021_2.htm -- Ahmad Ridha bin Zainal Arifin bin Muhammad Hamim (l. 1400 H/1980 M) Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/