[assunnah] Re: Tanya Olahraga Yoga
Wassalamu'alaikum warahmatullah wabarakatuh, Terima kasih atas tanggapan tambahan dari saudaraku Ahmad Ridha. Tepat sekali apa yang dijelaskannya perihal "meditasi": "Perlu hati-hati dalam menilai sesuatu berdasarkan hasilnya karena tujuan tidak menghalalkan segala cara. Syubhat ini jugalah yang membawa sebagian umat Islam kepada kekeliruan dalam tashawuf atau sibuk dengan nasyid-nasyid karena mereka merasakan "manfaat"-nya. Lebih patut bagi kita semua untuk berupaya mengambil manfaat melalui cara yang sesuai Sunnah. Ketimbang meditasi, kita diperintahkan untuk khusyu' dalam shalat. Kita juga bisa memperoleh ketenangan melalui tilawah al-Qur'an." Umat Islam sudah mempunyai cara sendiri untuk ber-"meditasi" (meminjam istilah umat luar) sehingga jelas tidak boleh mengambil cara luar. Saya tidak bermaksud membahas apa yang sudah jelas. Dalam sejarah Islam, dikenal olah raga (dan sekaligus seni/keterampilan berperang): menunggang kuda, memanah, dan menggunakan pedang. Saya belum pernah membaca pada waktu itu ada olah raga senam, bola voli, bola basket, sepak bola, dll. Jikalau kita mengambil hal-hal yang tidak dilarang, tetapi bermanfaat untuk kesehatan -seperti senam-, setahu saya masih diperbolehkan. Bukankah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ingin agar umatnya sehat dan tidak loyo? Jika Yoga dianggap "sekadar salah satu bentuk senam" dengan membuang segala tanpa keterkaitannya dengan ajaran luar, apakah dilarang? Namun demikian, jika tidak paham bagaimana caranya, sangat dianjurkan untuk menghindari sama sekali. Barangkali ada diantara saudara-saudaraku dalam milis ini yang dapat memberikan dalil perihal olah raga. Jazakumullah khairan katsiran. Wassalamu'alaikum warahmatullah wabarakatuh, Abu Farhan --- In assunnah@yahoogroups.com, "Ahmad Ridha" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > On 2/14/07, w_suroso <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > > (4) Tidak dapat dipungkiri bahwa para pelaku Yoga dapat menenangkan > > pikiran, membuat sehat, dsb. > > > > Perlu hati-hati dalam menilai sesuatu berdasarkan hasilnya karena > tujuan tidak menghalalkan segala cara. Syubhat ini jugalah yang > membawa sebagian umat Islam kepada kekeliruan dalam tashawuf atau > sibuk dengan nasyid-nasyid karena mereka merasakan "manfaat"-nya. > > Lebih patut bagi kita semua untuk berupaya mengambil manfaat melalui > cara yang sesuai Sunnah. Ketimbang meditasi, kita diperintahkan untuk > khusyu' dalam shalat. Kita juga bisa memperoleh ketenangan melalui > tilawah al-Qur'an. > > Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman (yang artinya): > > "Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu adalah mereka yang apabila > disebut nama Allah gemetarlah hati mereka, dan apabila dibacakan > kepada mereka ayat-ayat-Nya bertambahlah iman mereka (karenanya) dan > kepada Tuhan-lah mereka bertawakal, (yaitu) orang-orang yang > mendirikan salat dan yang menafkahkan sebagian dari rezeki yang Kami > berikan kepada mereka." (QS. al-Anfaal 8:2-3) > > "Dan mintalah pertolongan (kepada Allah) dengan sabar dan > (mengerjakan) salat. Dan sesungguhnya yang demikian itu sungguh berat, > kecuali bagi orang-orang yang khusyuk, (yaitu) orang-orang yang > meyakini, bahwa mereka akan menemui Tuhannya, dan bahwa mereka akan > kembali kepada-Nya." (QS. an-Nuur 24:45-46) > > Rasulullah Shallallahu 'alayhi wa Sallam bersabda (yang artinya): > > "Dicintakan kepadaku dari dunia kalian, para wanita (istri) dan minyak > wangi, dan dijadikan penyejuk mataku di dalam shalat." (HR. Ahmad dan > an-Nasa'i) > > Semoga Allah Ta'ala memberikan ke-khusyu'-an dan kelembutan hati > kepada kita. Allahu Ta'ala a'lam. > > Wassalaamu 'alaykum warahmatullahi wabarakaatuh, > -- > Ahmad Ridha bin Zainal Arifin bin Muhammad Hamim > (l. 1400 H/1980 M) Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Sholat Dzhur menunggu sth sholat Jum'at selesai ?
Assalamu'alaikum, Apakah ada dalilnya bahwa sholat dhuhur (utk wanita/yg tidak ikut jum'atan) harus menunggu orang-2 selesai sholat Jum'at dulu? Mohon petunjuknya. Jazakallahu khoiran, Wassalamu'alaikum. Ina Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Re: Tanya (buku "Umur Umat Islam")
Wa'alaykumussalam wa rahmatullahi wa barakatuh. 'Afwan ukhti...buku "Umur Umat Islam" dan juga temannya "Huru-hara Akhir Zaman" dg penulis yg sama, di dalamnya banyak memuat hadits2 palsu, dha'if, serta kisah2 israiliyyat. Kedua buku tersebut sudah dibantah oleh Syaikh Sa'id Abdul 'Azhim dlm kitabnya ...('afwan, saya tidak ingat judulnya, mungkin ikhwan/akhowat lain ada yg sdh memiliki), trjemahannya diterbitkan oleh Pustaka Al Qowwam + Pustaka Barokah. Insya Alloh nanti saya lihat dirumah/kost judul buku tsb. Wallahu a'lam. --- In assunnah@yahoogroups.com, maya salamah <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Assalamualaikum, > > Mohon bantuannya, apakah ada yang bisa membantu untuk menginformasikan dimana membeli buku yang berjudul "Umur Umat Islam", saya lupa pengarangnya. Buku tersebut berisi kisah tentang akhir zaman. > Terimakasih banyak, mohon dengan sangat bantuannya. > > Wasalammualaykum Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Menyambut kelahiran anak
Assalammualaikum Kalau ada yang mempunyai artikel atau materi kajian tentang bagaimana menyambut kelahiran anak dan aqiqah minta tolong saya dikirimi Wassalammualaikum - Don't get soaked. Take a quick peak at the forecast with theYahoo! Search weather shortcut. Send instant messages to your online friends http://uk.messenger.yahoo.com Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Re: Tanya kajian Depok?
Assalaamu'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh Alhamdulillaahirabbil 'alamin, ashsholaatu wasalaamu 'ala rasulillah Kajian di Depok ada juga di UI Waktu : Hari senin dan rabu 16.30-adzan maghrib Tempat : Mesjid UI Selasar kanan (selasar yang dekat danau-paling ujung jauh dan dekat mimbar, terkadang dekat danau) Pengisi : Senin oleh Ustadz Ibnu Saini (Murid Ustadz Abdul Hakim-LIPIA) dan Rabu oleh Ustadz Firdaus Sanusi Bahasan : Senin - Akhlak -Kitaabul jami'-bulughul maram dan sebagian riyadhusshalihin Rabu- Kitab Nuurus Sunnah wa dzhulumatul bid'ah-selesai sekarang akan membahas kitab Aqidah salaf ashaabul hadits Imam Ash-shabuni ciri-ciri :Kajiannya tidak terpecah, dan paling banyak jamaahnya keterangan tambahan: minggu ini sedang tidak ada kajian, karena para ustadz sedang mengikuti dauroh masyaikh CP: Akh Hatta : 081510674194 - Don't get soaked. Take a quick peak at the forecast with theYahoo! Search weather shortcut. Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Menikah = Melengkapi Separuh Agama
Assalamu'alaikum wa rahmatullah wa barakatuh ... Haditsnya ini (yang artinya), Dari Anas bin Malik radhiyallahu'anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam bersabda, "Jika seorang hamba menikah, maka ia telah menyempurnakan separuh agamanya; oleh karena itu bertakwalah kepada Allah untuk separuh yang tersisa." (Dihasankan oleh Al Albani dalam ash Shahiihah no. 625). Adapun hadits yang ini (yang artinya), Dari Anas bin Malik: Sesungguhnya Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam telah bersabda, "Barangsiapa yang dikaruniai oleh Allah seorang wanita yang shalihah, berarti Dia telah menolongnya atas separuh agamanya. Lalu bertakwalah kepada Allah pada separuh yang kedua." (HR. Al Hakim II/161). Berkata Ust. Abdul Hakim bin Amir Abdat bahwa isnadnya Dhaif. (Abdul Hakim bin Amir Abdat, Hadits Hadits Dhaif dan Maudhu, Darul Qalam, Jakarta, Cet. I, hal. 124.) Hukum nikah itu berbeda beda tergantung kondisi seseorang. Bisa hukumnya mubah seperti makan dan minum; dan bisa juga menjadi wajib. Berkata Syaikh Muhammad bin Sholih al Utsaimin, "Terkadang hukum nikah bisa menjadi wajib dalam kondisi tertentu, yaitu jika seorang lelaki memiliki syahwat yang sangat kuat, dan ia takut dirinya terjerumus kepada hal hal yang haram bila ia tidak segera menikah. Dalam kondisi seperti ini, maka ia wajib segera menikah untuk menjaga kesucian dirinya dan menahan diri dari hal hal yang diharamkan." (Muhammad bin Shalih al Utsaimin, Az Zawaj, Terj. Khoirul Anwar, Risalah Nikah, Al Qowam, Solo, Cet. I, Okt. 2005, hal. 22). Kemudian Syaikh membawakan sebuah hadits (yang artinya) "Wahai para pemuda barangsiapa diantara kalian sudah mampu menikah, maka hendaklah ia menikah, karena dengan menikah lebih menahan pandangannya dan lebih menjaga kemaluannya. Dan barangsiapa belum mampu, maka hendaklah ia berpuasa, karena ia (puasa) akan menjadi tameng baginya." (HR. Bukhari no. 5066). Saya berkeyakinan setiap orang yang ingin menikah untuk menjaga kehormatannya maka insya Allah akan ditolong Allah Jalla wa 'Ala sebagaimana di hadits, "Ada tiga golongan manusia yang berhak Allah tolong mereka, yaitu seorang mujahid fi sabilillah, seorang hamba yang menebus dirinya supaya merdeka, dan seorang yang menikah karena ingin memelihara kehormatannya (HR Ahmad 2:251, dll). Bentuk pertolongan Allah bisa bermacam - macam, dan kalau memang sudah berjodoh, insya Allah semuanya mudah. Wassalamu'alaikum Abu Isa Hasan Cilandak Independent IT Writer - Original Message - 5. Menikah = Melengkapi Separuh Agama Posted by: "Guntur S" [EMAIL PROTECTED] guntur_2k2 Wed Feb 14, 2007 7:02 pm (PST) 1. Adakah yang tahu isi hadist mengenai menikah adalah melengkapi separuh agama? 2. Bagaimana derajat hadistnya? 3. Apakah dengan shohihnya hadist tersebut menyebabkan wajibnya menikah? 4. Karena saya masih muda, mana yang lebih baik didahulukan, berhaji atau menikah? Jazakallohu khoiron atas tanggapannya. Wassalamu'alaikum warohmatullohi wabarokatuh. Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
RE: [assunnah] Haidhoh, Nifas atau Darah Penyakit, ...? Hukumnya...?
Assalamu'alaikum Ada perbedaan pendapat dikalangan ulama' tentang pembatasan waktu nifas dan haidh. Diantara yg membatasi waktu nifas 40 hari adalah Syaikh bin Baz Rahimahullah. Akan tetapi menurut ana -wallahu A'lam- yg rajih (kuat) adalah pendapat Syaikh Utsaimin yg tidak memberikan batasan akan masa nifas. Hal ini sesuai dengan keumuman dalil: Artinya : Mereka bertanya kepadamu tentang haidh. Katakanlah : Haidh itu adalah suatu kotoran [Al-Baqarah : 222] (haidh hukumnya sama dengan nifas) Dari ayat diatas dapat dipahami bahwa batas antara haidh/nifas dan suci adalah darah haidh itu sendiri, bukan masa/waktu. Maka walaupun telah keluar selama lebih dari 40 hari, tetap dia dihukumi nifas, kecuali jika darah yg keluar berbeda dari kebiasaan darah haidh/nifas (misal yg keluar darahnya segar), maka dihukumi penyakit. Demikian juga jika darahnya telah berhenti sebelum 40 hari, maka berarti dia telah suci tanpa harus menggenapkan 40 hari. Dan berarti dia sudah wajib sholat, puasa, dan boleh berhubungan dengan suaminya, dan dalam hal ini, Syaikh bin Baz Rahimahullah juga berpendapat demikian Wassalamu'alaikum _ Untuk masalah nifas silakan baca di almanhaj Jika Darah Nifas Terus Mengalir Setelah Empat Puluh Hari http://www.almanhaj.or.id/index.php?action=more&article_id=2029&bagian=0 Darah Nifas Berhenti Kemudian Kembali Lagi Setelah Empat Puluh Hari http://www.almanhaj.or.id/index.php?action=more&article_id=2030&bagian=0 From: assunnah@yahoogroups.com Sent: Wednesday, February 14, 2007 8:35 AM To: assunnah@yahoogroups.com Subject: [assunnah] Haidhoh, Nifas atau Darah Penyakit, ...? Hukumnya...? Assalamu'alaikum Dear all muslims mailist ass-shunah Ana ada Pertanyaan? 1. Seorang istri baru selesai NIFAS (exactly 40 hari after melahirkan) darahnya sudah tak keluar lagi. Lalu hari ke 42 atau 43 dia berhubungan dengan suaminya. Pada hari ke 47 si istri mengeluarkan darah lagi dan assumed that bloods is haidhoh. Bolehkah seperti itu kita assumsikan? karena yang ana tahu mohon dikoreksi bila salah; bahwa darah nifas itu ada yang berpendapat 40 hari saja tapi ada juga kalau memang keluar terus digenapkan masanya samapai 60 hari. 2. Gimana hukumnya kalau memang darah tersebut kita assumsikan masih darah nifas yang 60 hari tadi terhadap hubungan suami istri. Jazakallah khoiron Wassalamu'alaikum A. Fitriadhy Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
RE: [assunnah] Ibadah
Assalamu'alaikum Yang dimaksud dengan ibadah mahdah adalah setiap bentuk perbuatan (baik hati, lisan, maupun anggota badan) yg dilakukan semata-mata karena Allah, dan manfaatnya tidak bisa dicerna oleh nalar. Sholat misalnya, akal tidak akan bisa mencerna kenapa itu baik??? Ngga' ada orang habis sholat tiba2 dapet uang dsb. Lalu mengapa kita melakukan? Karena Allah yg memerintahkan. Lalu apa manfaatnya? Maka jawabannya bukan dari akal kita, melainkan dari wahyu, salah satunya untuk mencegah perbuatan keji dan munkar. Karena ibadah mahdah itu manfaatnya tidak dapat dijangkau akal, maka tidak boleh melakukan kecuali datang dalil yg memerintahkan. Jika telah datang dalil, maka itu pasti baik, karena tidak mungkin Allah menyuruh kita melakukan sesuatu yg sia-sia apalagi buruk. Maha Suci Allah Maka dengan demikian, ibadah mahdah (termasuk didalamnya dzikir) harus diamalkan sesuai dengan sunnah, yg secara garis besar terbagi atas: 1. Ibadah yang Allah dan RasulNya memerintahkan atasnya, dan menentukan kaifiatnya secara tafsil (rinci) Terhadap ibadah jenis ini, maka kita wajib untuk menjalankannya sesuai dengan penjelasan dari Rasulullah, tanpa tambahan atau pengurangan. 2. Ibadah yg Allah dan RasulNya memerintahkan atasnya, tanpa menentukan kaifiatnya secara tafsil (rinci) --> maka harus dilakukan tanpa membuat-buat aturan-aturan sendiri. Dalam kasus dzikir, ada beberapa macam dzikir yang Rasulullah menentukan caranya, baik itu dari segi: 1. Jumlah --> misalnya bacaan subhanallah 33X, Alhamdulillah 33X, Allahu Akbar 33X setiap habis sholat fardhu. Maka tidak diperkenankan kita menambah-nambah atau mengurangi kecuali ada dalil. 2. Waktu --> Contoh sama dengan atas. Maka tidak boleh kita melakukannya (membacanya sebanyak 33X) sehabis sholat sunnah misalnya, atau diwaktu2 lain. 3. Tempat --> Bacaan-bacaan diwaktu haji, atau doa2 masuk masjid, WC dll. Adapun selain yg telah ada nashnya, maka dzikir itu dilakukan secara umum, tanpa tatacara tertentu sebagaimana keumuman perintah. Maka dalam hal ini. Dzikir berjamaah telah menyalahi dari sisi, membuat sendiri kaifiatnya (tatacara), tanpa dalil. Dan disinilah letak bid'ahnya, dan biasa disebut dengan bid'ah idhofiyyah, yaitu suatu amalan yg dilihat dari satu sisi sunnah, tetapi dari sisi tatacaranya bid'ah. Kalau kita lihat dzikir berjamaah, adalah sunnah dari satu sisi, yaitu sisi bacaannya. Biasanya mereka membaca dzikir2 yg memang Rasulullah pernah ajarkan bacaannya. Tetapi dari sisi tata caranya bid'ah, karena Rasulullah tidak pernah mencontohkan dengan cara ramai2, demikian pula tahlilan, yasinan dan lain-lain. Akan tetapi jika dzikir berjamaah ini, dengan membuat dzikir/wirid2 sendiri (sebagaimana kebiasaan kaum sufi/tarekat) maka ini bid'ah haqiqiyah (lebih parah) yaitu bid'ah yg sama sekali baru dan tidak ada contohnya. Misalnya maulid nabi, selamatan 40 hari meninggal dll. Afwan kalau terlalu panjang Semoga bermanfaat Wassalamu'alaikum -Original Message- From: assunnah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Ridho Alatas Sent: Wednesday, February 14, 2007 8:51 AM To: assunnah@yahoogroups.com Subject: RE: [assunnah] Ibadah maaf akhi, antum mengatakan dzikir ibadah mahdhah itu dalilnya dari mana... maksud saya klasifikasinya apa sehingga bisa dikategorikan ibadah mahdhah, sebab setau saya ibadah mahdhah adalah ibadah yg rukun dan syaratnya sudah ditetapkan secara mutlak., sedangkan dzikir tidak ada rukun yg mutlak disepakati oleh ulama, kecuali beberapa syarat umum saja... On 2/12/07, Indrawan <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuhuh > > Berdzikir berjamaah adalah termasuk salah satu ritual ibadah mahdah. Dalam > hal ibadah mahdah, maka kaidahnya adalah: "Segala bentuk ibadah itu haram > KECUALI ada dalil" > > Dasar dari kaidah ini adalah hadits Rasulullah yg diriwayatkan oleh Aisyah > Radliyallahu 'Anha: > > *Barangsiapa mengada-adakan perkara baru dalam urusan kami ini yang bukan > termasuk darinya, maka ia tertolak* [HR. Bukhari (2697), Muslim (1718)] > > Dan masih sangat banyak hadits2 mengenai hal ini. > > Menanggapi perkataan ustadz yg dibawakan oleh akhi sudarman, maka jelas > bahwa ustadz ini telah menyalahi kaidah dan hadits diatas, mengenai ibadah. > Jika kita mengadopsi cara berfikir/berhukum ustadz tersebut maka: > > 1. Sholat subuh 3 rakaat/lebih boleh, karena tidak ada hadits yg >menyatakan bahwa sholat 3 rakaat haram. > 2. Bisa saja kita bikin sholat wajib jadi 6 waktu/lebih (bukan 5 >waktu) karena tidak ada dalil bahwa nambah waktu utk sholat wajib tidak >boleh > > Dan seterusnya sehingga rusaklah agama ini. > > Maka dzikir berjamaah, menggunakan tasbeh, maulid nabi dan semacamnya > adalah BID'AH dan HARAM dilakukan karena tidak ada dalilnya. > > Dan jika kita perhatikan dan pahami dengan baik hadits yg saya bawakan > diatas, maka akan kita dapatkan bahwa *setiap bid'ah pasti
Re: [assunnah]>>Pengobatan Reiki-linchi<
Assalamu 'alaikum, Sekedar menyampaikan apa yang pernah saya dengar langsung dari Al-Ustadz Abu Haidar ketika beliau sering ditanya hukum beberapa pengobatan, mudah-mudahan ingatan saya masih terjaga baik. Bahwa pengobatan yang dibolehkan secara syar'i ada 2 : 1.. Pengobatan yang pernah dicontohkan oleh Rasulullah sallallohu 'alaihi wa sallam. 2.. Pengobatan yang ada hubungan sebab akibat secara medis untuk penyembuhannya. Wassalamu 'alaikum Iyas Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Tanya : Hukum Perbudakan dalam Al-Qur'an
Assalamu'alaykum warohmatullohi wabarokatuh. Dalam beberapa ayat al-qur'an sering di sebut-sebut tentang perbudakan, sebagai contoh dalam Surat al-mu'minuun ayat 5-6 : "(5) dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, (6) kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada terceIa." Pertanyaannya : - Apakah Islam membenarkan sistem perbudakan? - Atau ada dalil al-qur'an atau hadist yang menyatakan bahwa sistem perbudakan sudah tidak diperbolehkan. Ini menjadi pertanyaan dalam diri saya, dan beberapa waktu lalu ada teman saya yang menanyakan hal ini kepada saya. Mohon penjelasannya lengkap dengan dalil-dalil nya.. WAssalamu'alaykum warohmatullohi wabarokatuh. Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Re: Hukum Upacara Bendera
--- In assunnah@yahoogroups.com, "MEDAN SKD" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > اÙسÙا ٠عÙÙÙÙ ÙرØÙ Ø© اÙÙÙ ÙبرÙات٠> > Bagaimana hukumnya mengikuti upacara bendera? > > ÙاÙسÙا ٠عÙÙÙÙ ÙرØÙ Ø© اÙÙÙ ÙبرÙات٠> setahu ana sih hukumnya upcara bendera tidak boleh, karena inti dari dari upacara adalah hormat kepada bendera.hormat berlebihan kepada manusia juga gak boleh apalagi kepada bendera. Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Adakah biro jodoh islami
alaykumsalam warohmatullohi wabarokaatuh mengenai hukum mencari jodoh lewat internet ana blum tahu, tp ana mau sedikit kasih tahu, bahwa antum bisa mencoba mencarikan jodoh untuk adik antum melalui perantara ustadz yg mengajar saat kajian, dengan begitu insyalloh lebih baik, dan ini pengalaman ana. --- Firman Syah <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > Assalamu'alaikum warohmatullohi wabarokatuh, > > Kepada ikhwan fillah-semoga Alloh merahmati kalian > semua- ana mau bertanya adakah biro jodoh islami dan > bagaimana hukumnya mencari jodoh lewat jalur ini > yang marak lewat internet. > Ana punya adik yang ingin segera menikah, namun > hingga saat ini belum mendapatkan calonnnya, padahal > dia sudah dewasa dan mampu menafkahi dirinya. > Tentunya yang dicari adalah muslimah yang berjilbab > dan bermanhaj salaf. Dia bertanya kepada ana, apakah > boleh mencari jodoh lewat biro jodoh? Atau lewat > 'jalur' mana dia berikhtiar mencari jodoh? karena > dia baru belajar ilmu syar'i lewat buku-buku dan > kaset-kaset yang ana kasih dan faham bahwa 'pacaran' > seperti zaman sekarang adalah dilarang dalam > syari'at. > Mohon penjelasannya dari ikhwani maupun akhwati. > > Syukron. Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Adakah biro jodoh islami
Assalamu'alaikum warahmatullah, Biro jodoh yang mengaku khusus/berlabel islam yang marak di internet sesungguhnya hanya kedok pemasaran untuk meraih market umat islam. Saran ana, sebaiknya memang antar member millis di sini bisa saling membantu menjadikan saudara2 kita menemukan pasangan untuk memasuki gerbang pernikahan. Bgmn saran member yg lain? Syukron, Firman Syah <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Assalamu'alaikum warohmatullohi wabarokatuh, Kepada ikhwan fillah-semoga Alloh merahmati kalian semua- ana mau bertanya adakah biro jodoh islami dan bagaimana hukumnya mencari jodoh lewat jalur ini yang marak lewat internet. Ana punya adik yang ingin segera menikah, namun hingga saat ini belum mendapatkan calonnnya, padahal dia sudah dewasa dan mampu menafkahi dirinya. Tentunya yang dicari adalah muslimah yang berjilbab dan bermanhaj salaf. Dia bertanya kepada ana, apakah boleh mencari jodoh lewat biro jodoh? Atau lewat 'jalur' mana dia berikhtiar mencari jodoh? karena dia baru belajar ilmu syar'i lewat buku-buku dan kaset-kaset yang ana kasih dan faham bahwa 'pacaran' seperti zaman sekarang adalah dilarang dalam syari'at. Mohon penjelasannya dari ikhwani maupun akhwati. Syukron. Do you Yahoo!? Everyone is raving about the all-new Yahoo! Mail beta. http://new.mail.yahoo.com - Now that's room service! Choose from over 150,000 hotels in 45,000 destinations on Yahoo! Travel to find your fit. Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Re: Tanya tentang alkohol dalam makanan dan tissue
--- In assunnah@yahoogroups.com, abu fawry <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Menurut penjelasan (yang pernah saya dengar) dari ustadz Badrussalam, meskipun khamr haram tetapi "tidak najis", demikian juga alkohol (tidak najis) sehingga dapat digunakan bila penggunaannya sebagaimana mestinya, misalnya untuk sterilisasi alat kedokteran atau untuk membersihkan luka agar terhindar dari tetanus. Wallohu'alam. Abu Fawry Assalamu'alaykum Afwan sebelumnya, kalau mengenai kenajisan alkohol Insya'allah ana sudah faham dan sudah jelas, bahwasanya alkohol itu tidak najis, najis setiap zat menurut hukum asalnya adalah suci kecuali ada dalil, dan zat yang najis seperti yang sudah ada dalilnya adalah pertama, kotoran manusia, muntahan manusia, sedangkan untuk alkohol setahu ana tidak ada dalil mengenai kenajisannya, yang perlu digaris bawahi disini mengenai keharaman zat yang dimaksud. Jazzakillah. Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah]>>Sejarah Arab Saudi dan Muhammad bin Abdul Wahhab<
Wa'alaikumsalam.. Mas Bambang, untuk permulaan (kalau memang belum baca) silakan baca dari link ini; http://media.isnet.org/islam/Etc/Wahab.html, juga jika ingin mengetahui sejarah bedirinya kerajaan Saudi Arabia, bisa juga menelaah buku Arabia yang ditulis Phlby (jika tidak salah). Semoga ada rakan2 lain yang dapat melengkapi, Salaam, Dawud Juga dapat dilihat di almanhaj Pengetian Wahabi Dan Siapa Muhammad bin Abdul Wahhab http://www.almanhaj.or.id/index.php?action=more&article_id=1780&bagian=0 Seputar Kata Wahabi http://www.almanhaj.or.id/index.php?action=more&article_id=1736&bagian=0 Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab Sosok Penegak Panji-Panji Tauhid http://www.almanhaj.or.id/index.php?action=more&article_id=1297&bagian=0 Menjawab Tuduhan Batil Dakwah Syaikh Muhammad Bin Abdil Wahhab http://www.almanhaj.or.id/index.php?action=more&article_id=827&bagian=0 Pembela Dakwah Salafiyah -Muhammad bin Abdul Wahhab- http://www.almanhaj.or.id/index.php?action=more&article_id=1764&bagian=0 - Original Message From: Bambang Widiatmoko <[EMAIL PROTECTED]> To: assunnah@yahoogroups.com Sent: Wednesday, February 14, 2007 5:51:19 PM Subject: [assunnah] Tanya sejarah Arab Saudi dan Muhammad bin Abdul Wahhab Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Ana lagi mencari artikel/buku tentang bangkitnya negara Arab Saudi karena dakwah ulama Salaf / Muhammad bin Abdul Wahhab. Ada yang tahu? Jazakallah khairan. -- [R. Bambang Widiatmoko] Dari Abu Zaid, Rasulullah Shollallahu 'Alaihi Wasallam bersabda, Perumpamaan seorang mukmin adalah seperti lebah. Tidak akan memakan melainkan yang baik, dan tidak akan menghasilkan sesuatu kecuali yang baik. Hadits diriwayatkan oleh Ibnu Hibban, Ibnu Asakir, dan yang lainnya. Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Adakah biro jodoh islami
Assalamu'alaikum warohmatullohi wabarokatuh, Kepada ikhwan fillah-semoga Alloh merahmati kalian semua- ana mau bertanya adakah biro jodoh islami dan bagaimana hukumnya mencari jodoh lewat jalur ini yang marak lewat internet. Ana punya adik yang ingin segera menikah, namun hingga saat ini belum mendapatkan calonnnya, padahal dia sudah dewasa dan mampu menafkahi dirinya. Tentunya yang dicari adalah muslimah yang berjilbab dan bermanhaj salaf. Dia bertanya kepada ana, apakah boleh mencari jodoh lewat biro jodoh? Atau lewat 'jalur' mana dia berikhtiar mencari jodoh? karena dia baru belajar ilmu syar'i lewat buku-buku dan kaset-kaset yang ana kasih dan faham bahwa 'pacaran' seperti zaman sekarang adalah dilarang dalam syari'at. Mohon penjelasannya dari ikhwani maupun akhwati. Syukron. Do you Yahoo!? Everyone is raving about the all-new Yahoo! Mail beta. http://new.mail.yahoo.com Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Mohon info download
Jazakallahu khoiron atas infonya. Tapi afwan ana sekarang di jepang yang sangat sedikit referensinya selain dari internet. Tapi tidak apa-apa nanti ana cari bukunya di tanah air insya Alloh. - Original Message From: Chandraleka <[EMAIL PROTECTED]> To: assunnah@yahoogroups.com Sent: Thursday, February 15, 2007 11:01:12 AM Subject: Re: [assunnah] Mohon info download Wa'alaikum salam wa rahmatullah wa barakatuh ... Setahu saya buku Sirah Nabawiyah karya Syaikh Shafiyyur Rahman Al Mubarakfury itu tidak ada versi elektroniknya. Jadi masih dalam bentuk buku yang diterbitkan oleh Pustaka Al Kautsar. Insya Allah banyak kok di toko buku. Penerjemahannya sangat bagus. Wassalamu'alaikum Abu Isa Hasan Cilandak Independent IT Writer - Original Message - 6. Mohon info download Posted by: "Firman Syah" [EMAIL PROTECTED] com Tue Feb 13, 2007 8:26 am (PST) Assalamu`alaikum warohmatullohi wabarokatuh, Ana tertarik dengan uraian akh Candraleka tentang yoga. Dimana ana bisa download sirah Nabawiyah shahihah yang salah satunya karangan Syaikh Al-Mubakfury. Syukron. Yahoo! Music Unlimited Access over 1 million songs. http://music.yahoo.com/unlimited Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] INFO : CHM almanhaj versi 36
'Alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh kchmviewer menurut saya lebih baik. http://www.kchmviewer.net/download.html Semoga bermanfaat, Adinda P On 2/15/07, M. Salman Farisi <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > wa'alaikumsalaam, > > bisa install xchm, tools ini untuk membuka file CHM di platform linux > > semoga bermanfaat > > > On Mon, 12 Feb 2007, Said M. Iqbal wrote: > > > Assalamu'alaikum. > > > > Akhi, format almanhaj versi 36 untuk platform linux ada juga gak ya? > > soalnya dirumah ana gak memakai os windows, tapi memakai linux. > -Syukron. > > > > -Said- Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Mohon info download
Setahu saya penerbit As Sofwa juga menerbitkan Siroh Nabawiyyah karya Syeh Shofiyyurrohman Al Mubarokfuri. Wallohu a'lam. Saya juga punya edisi bahasa inggrisnya dalam bentuk pdf. Chandraleka <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Wa'alaikum salam wa rahmatullah wa barakatuh ... Setahu saya buku Sirah Nabawiyah karya Syaikh Shafiyyur Rahman Al Mubarakfury itu tidak ada versi elektroniknya. Jadi masih dalam bentuk buku yang diterbitkan oleh Pustaka Al Kautsar. Insya Allah banyak kok di toko buku. Penerjemahannya sangat bagus. Wassalamu'alaikum Abu Isa Hasan Cilandak Independent IT Writer - Have a burning question? Go to Yahoo! Answers and get answers from real people who know. Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Mohon info download
Assalamualaikum warahmatullah. Kalau yang dimaksud adalah Ar Raheeq Al Makhtum, bisa didownload di link ini (dalam bahasa Inggris): http://www.sultan.org/books/ Wallahu a'lam Syamsul On 2/15/07, Chandraleka <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Wa'alaikum salam wa rahmatullah wa barakatuh ... > > Setahu saya buku Sirah Nabawiyah karya Syaikh Shafiyyur Rahman Al > Mubarakfury itu tidak ada versi elektroniknya. Jadi masih dalam bentuk buku > yang diterbitkan oleh Pustaka Al Kautsar. Insya Allah banyak kok di toko > buku. Penerjemahannya sangat bagus. > > Wassalamu'alaikum > > Abu Isa Hasan Cilandak > Independent IT Writer > > > - Original Message - > 6. Mohon info download > Posted by: "Firman Syah" [EMAIL PROTECTED] > Tue Feb 13, 2007 8:26 am (PST) > Assalamu`alaikum warohmatullohi wabarokatuh, > > Ana tertarik dengan uraian akh Candraleka tentang yoga. Dimana ana bisa > download sirah Nabawiyah shahihah yang salah satunya karangan Syaikh > Al-Mubakfury. > > Syukron. Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Tanya Hukum Bekerja pada Perusahaan Pembuat Etanol/Alkohol
Assalammu'alaikum warohmatullohi wabarokaatuh.. Ikhwah sekalian ana ingin menanyakan beberapa hal : 1. bagaimana hukumnya bekerja pada perusahaan pembuat etanol/alkohol, dimana salah satu fungsi dari etanol adalah digunakan untuk membuat khamr, selain fungsi yang lainnya sebagai campuran untuk bahan bakar, cat, dsbnya ? apakah termasuk dalam hadits Rasululloh sholallohu 'alaihi wassallama mengenai 10 orang yang dilaknat terkait dengan khamr? 2. Bagaimana hukumnya jika ana ingin membantu orangtua untuk naik haji dengan cara meminjam uang ke lembaga keuangan yang tentunya sudah pasti dalam pengembalian pinjaman tersebut ada cicilan + bunga yang harus dibayar tiap bulannya ? Jawaban ikhwah dan ustadz yg ada di milis ini ana butuhkan segera.. Jazakumulloh khoir.. Wassalammu'alaikum warohmatullohi wabarokaatuh.. Fahrizal L/1981 M Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Re: Tanya tentang alkohol dalam makanan dan tissue
Ralat: Yang ana maksud adalah; "zat yang terkandung dalam alkohol pasti terdapat dalam khamr (karena khamr dipastikan mengandung alkohol) tetapi tidak semua unsur kimia (zat) yang terkandung dalam khamr, terdapat dalam alkohol". Tambahan: Alkohol bukan termasuk salah satu ramuan pembuatan khamr, tetapi alkohol yang terkandung dalam khamr adalah karena proses kimia (fermentasi) ramuan. Abu Fawry abu fawry <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Sepertinya untuk pertanyaan tersebut di bawah, dibutuhkan jawaban dari dokter ataupun ahli Kimia yang alim dan tahu permasalahan agama karena perlu penjelasan, apakah alkohol identik dengan khamr? (karena pada dasarnya alkohol bukan minuman) dan zat yang terkandung dalam alkohol belum tentu terkandung dalam khamr tetapi zat yang terkandung dalam khamr pasti ada dalam alkohol. Menurut penjelasan (yang pernah saya dengar) dari ustadz Badrussalam, meskipun khamr haram tetapi "tidak najis", demikian juga alkohol (tidak najis) sehingga dapat digunakan bila penggunaannya sebagaimana mestinya, misalnya untuk sterilisasi alat kedokteran atau untuk membersihkan luka agar terhindar dari tetanus. Wallohu'alam. Abu Fawry Johan Affandi <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Sebenernya sampai sebatas mana alkohol itu diharamkan. Sepanjang pengetahuan saya alkohol itu zat nya diharamkan, jadi walaupun 0.001% juga haram. Tapi, bukannya banyak makanan yang mengandung alcohol seperti roti, tempe, tape, dll. Lalu bagaiana hukumnya makanan seperti itu? Lalu bagaimana hukumnya menggunakan pembersih alkohol yaitu tissue yang serig kita dapatkan kalau memberli air minum galonan. Tissue itu dugunakan untuk pembersih (kadang-kadang bagian dekat mulut galon pun pelru dibersihkan). Lalu jika tissue itu digunakan utk memebrsihkan mulut galon lalu setelah kering kita memindahkan sedikit air dari galon ke wadah (tentu, air galon melewati mulut galon yang dibersihkan pakai tissu tadi), apkah air ini jadi haram? === Assalamu'alaykum Warohmatullahi Wabarokatuh Akhifillah, ana juga mempunyai permasalahan yang sama, begini dalam kedokteran juga digunakan obat-obatan psikotropika untuk operasi atau pengobatan semacamnya, padahal kita tahu kalau psikotropika jika disalahgunakan juga bisa memabukkan, sedangkan alkoholpun dasarnya sama dengan psikotropika, alkohol kadang digunakan sebagai bahan pengobatan, yang ana ketahui kalau obat luar adalah obat batuk OBH itu mengandung alkohol sekian persen, sebelumnya ana tidak tahu kalau didalam OBH terdapat alkohol kemudian ana minum OBH tesebut dan ternyata manjur, tapi setelah itu ana tahu kalau ternyata ada kandungan alkoholnya, jika demikian apakah alkohol bisa disamakan dengan obat2 psikotropika lainya, bagaimana jika digunakan untuk pembersih luka di kulit, bukankah zat tersebut akhirnya terserap pori2. Sampai saat ini pun ana belum menemukan permasalahan yang demikian. Soalnya ana baru sadar akan hal ini setelah mengalaminya. Poin pentingnya : 1. Apakah Psikotropika juga termasuk sesuatu yang memabukkan 2. Apakah Alkohol bisa disamakan keadaanya dengan psikotropika 3. Apakah jika menggunakan obat2 psikotropika atau yang mengandung alkohol merupakan unsur keterpaksaan, sehingga dibolehkan demikian pernyataan ana atau lebih tepatnya pertanyaan yang melengkapi. Jazzakillah. Wassalamu'alaykum. - Cheap Talk? Check out Yahoo! Messenger's low PC-to-Phone call rates. Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Tanya sejarah Arab Saudi dan Muhammad bin Abdul Wahhab
alhamdulillah telah banyak buku-buku(terlebih kitab2 dalam bahasa arab) yang membahasnya dan beberapa sudah diterjemah kedalam bahasa indonesia, diantaranya yang saya tahu : 1. Meluruskan Sejarah Wahhabi penerbit Pustaka Al-Furqon Gresik (bukan terjemahan,asli ditulis oleh ustadz kita) 2. Hanya Islam BUkan Wahhabi oleh Prof. DR Abdul Karim Al-Aql, Pustaka Darul Falah 3. BUku warna merah terbitan darul falah..ana lupa judul persisnya dan penulisnya dll Fuad Iskandar bin Hasyim Kompleks Depdiknas Jl. Jend.Sudirman Senayan-Jakarta --- Bambang Widiatmoko <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh. > Ana lagi mencari artikel/buku tentang bangkitnya > negara Arab Saudi karena dakwah ulama Salaf / > Muhammad bin Abdul Wahhab. Ada yang tahu? > Jazakallah khairan. > > -- > [R. Bambang Widiatmoko] __ Need Mail bonding? Go to the Yahoo! Mail Q&A for great tips from Yahoo! Answers users. http://answers.yahoo.com/dir/?link=list&sid=396546091 Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Tanya: Mengangkat Tangan ketika berdo'a???
- Original Message - From: "abu sai" <[EMAIL PROTECTED]> To: Sent: Saturday, February 10, 2007 3:56 PM Subject: [assunnah] Tanya: Mengangkat Tangan ketika berdo'a??? > Afwan, ana pernah mendengar hadits yang bunyinya kalo gak salah 'Alloh malu melihat hambanya mengangkat tangan ketika berdo'a'. > Yang ana mau tanyakan tentang keshahihan hadits tersebut, karena ana pernah mendengar bahwasanya bid'ah berdo'a dengan mengangkat kedua tangan. > afwan kalo dah pernah ditanyakan, mohon penjelasannya. > > Abu sa'i Pertanyaan: Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, Ana mau bertanya mengenai hadits Rasulullah yang isinya (afwan jiddan ana lupa haditsnya) kurang lebih, "Barangsiapa yang berdoa dengan mengangkat tangan, maka Allah malu bila mengembalikannya dengan tangan hampa." Ana mau tanya: 1. Bagaimanakah kedudukan hadits itu? 2. Bolehkah berhujjah dengan hadits tersebut, untuk mengangkat tangan setiap kali berdoa? Demikian pertanyaan ana, jazakallah khoiron katsiron atas perhatiannya. Wassalam. Jawaban Ustadz: (Dijawab Oleh: Ust. Abu Ukkasyah Aris Munandar) "Sesungguhnya Rabb kalian itu maha pemalu dan maha pemurah. Allah malu kepada hamba-Nya yang menengadahkan kepada-Nya, akan tetapi lalu Dia tidak mengabulkan permintaannya." (HR. Abu Dawud, Tirmidzi, Nasa'i dan Hakim dari Salman, Sanadnya Shahih, -Lihat Taudhihul Ahkam 6/422 dan Bulughul Maram No. 1356) Hadits tersebut merupakan dalil bahwa pada dasarnya saat berdo'a kita dianjurkan untuk mengangkat tangan sehingga rinciannya adalah sebagai berikut: 1. Do'a-do'a yang dianjurkan berdasarkan dalil, maka mengangkat tangan dianjurkan, semisal saat do'a istisqo'. 2. Do'a yang tidak dianjurkan untuk mengangkat tangan berdasarkan dalil, maka mengangkat tangan dalam hal ini tidak dianjurkan, semisal do'a ketika sujud, tasyahud dan do'a khotib dalam khutbah jum'at. 3. Do'a yang tidak ada dalil yang menunjukkan untuk mengangkat tangan atau tidak mengangkat tangan maka pada dasarnya tetap dianjurkan untuk mengangkat tangan berdasarkan Hadits di atas. (Lihat Fiqh 'Ad'iyyah wal Adzkar 2/182). http://muslim.or.id/2007/01/07/konsultasi-ustadz-mengangkat-tangan-ketika-berdoa/ Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/