[assunnah] Re: Tanya Olahraga Yoga

2007-02-15 Terurut Topik w_suroso
Wassalamu'alaikum warahmatullah wabarakatuh,
Terima kasih atas tanggapan tambahan dari saudaraku Ahmad Ridha.
Tepat sekali apa yang dijelaskannya perihal "meditasi":
"Perlu hati-hati dalam menilai sesuatu berdasarkan hasilnya karena
tujuan tidak menghalalkan segala cara. Syubhat ini jugalah yang
membawa sebagian umat Islam kepada kekeliruan dalam tashawuf atau
sibuk dengan nasyid-nasyid karena mereka merasakan "manfaat"-nya.

Lebih patut bagi kita semua untuk berupaya mengambil manfaat melalui
cara yang sesuai Sunnah. Ketimbang meditasi, kita diperintahkan untuk
khusyu' dalam shalat. Kita juga bisa memperoleh ketenangan melalui
tilawah al-Qur'an."

Umat Islam sudah mempunyai cara sendiri untuk ber-"meditasi"
(meminjam istilah umat luar) sehingga jelas tidak boleh mengambil
cara luar. Saya tidak bermaksud membahas apa yang sudah jelas.

Dalam sejarah Islam, dikenal olah raga (dan sekaligus
seni/keterampilan berperang): menunggang kuda, memanah, dan
menggunakan pedang. Saya belum pernah membaca pada waktu itu ada
olah raga senam, bola voli, bola basket, sepak bola, dll. Jikalau
kita mengambil hal-hal yang tidak dilarang, tetapi bermanfaat untuk
kesehatan -seperti senam-, setahu saya masih diperbolehkan. Bukankah
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ingin agar umatnya sehat dan
tidak loyo? Jika Yoga dianggap "sekadar salah satu bentuk senam"
dengan membuang segala tanpa keterkaitannya dengan ajaran luar,
apakah dilarang? Namun demikian, jika tidak paham bagaimana caranya,
sangat dianjurkan untuk menghindari sama sekali.

Barangkali ada diantara saudara-saudaraku dalam milis ini yang dapat
memberikan dalil perihal olah raga. Jazakumullah khairan katsiran.

Wassalamu'alaikum warahmatullah wabarakatuh,
Abu Farhan


--- In assunnah@yahoogroups.com, "Ahmad Ridha" <[EMAIL PROTECTED]>
wrote:
>
> On 2/14/07, w_suroso <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> > (4) Tidak dapat dipungkiri bahwa para pelaku Yoga dapat
menenangkan
> > pikiran, membuat sehat, dsb.
> >
>
> Perlu hati-hati dalam menilai sesuatu berdasarkan hasilnya karena
> tujuan tidak menghalalkan segala cara. Syubhat ini jugalah yang
> membawa sebagian umat Islam kepada kekeliruan dalam tashawuf atau
> sibuk dengan nasyid-nasyid karena mereka merasakan "manfaat"-nya.
>
> Lebih patut bagi kita semua untuk berupaya mengambil manfaat
melalui
> cara yang sesuai Sunnah. Ketimbang meditasi, kita diperintahkan
untuk
> khusyu' dalam shalat. Kita juga bisa memperoleh ketenangan melalui
> tilawah al-Qur'an.
>
> Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman (yang artinya):
>
> "Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu adalah mereka yang
apabila
> disebut nama Allah gemetarlah hati mereka, dan apabila dibacakan
> kepada mereka ayat-ayat-Nya bertambahlah iman mereka (karenanya)
dan
> kepada Tuhan-lah mereka bertawakal, (yaitu) orang-orang yang
> mendirikan salat dan yang menafkahkan sebagian dari rezeki yang
Kami
> berikan kepada mereka." (QS. al-Anfaal 8:2-3)
>
> "Dan mintalah pertolongan (kepada Allah) dengan sabar dan
> (mengerjakan) salat. Dan sesungguhnya yang demikian itu sungguh
berat,
> kecuali bagi orang-orang yang khusyuk, (yaitu) orang-orang yang
> meyakini, bahwa mereka akan menemui Tuhannya, dan bahwa mereka akan
> kembali kepada-Nya." (QS. an-Nuur 24:45-46)
>
> Rasulullah Shallallahu 'alayhi wa Sallam bersabda (yang artinya):
>
> "Dicintakan kepadaku dari dunia kalian, para wanita (istri) dan
minyak
> wangi, dan dijadikan penyejuk mataku di dalam shalat." (HR. Ahmad
dan
> an-Nasa'i)
>
> Semoga Allah Ta'ala memberikan ke-khusyu'-an dan kelembutan hati
> kepada kita. Allahu Ta'ala a'lam.
>
> Wassalaamu 'alaykum warahmatullahi wabarakaatuh,
> --
> Ahmad Ridha bin Zainal Arifin bin Muhammad Hamim
> (l. 1400 H/1980 M)


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


[assunnah] Sholat Dzhur menunggu sth sholat Jum'at selesai ?

2007-02-15 Terurut Topik Lisverna [Pri-Ti]
Assalamu'alaikum,
Apakah ada dalilnya bahwa sholat dhuhur (utk wanita/yg tidak ikut jum'atan) 
harus menunggu orang-2 selesai sholat Jum'at dulu?
Mohon petunjuknya.
Jazakallahu khoiran, Wassalamu'alaikum.
Ina


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


[assunnah] Re: Tanya (buku "Umur Umat Islam")

2007-02-15 Terurut Topik ibnu warnadi al-khatimy
Wa'alaykumussalam wa rahmatullahi wa barakatuh.

'Afwan ukhti...buku "Umur Umat Islam" dan juga temannya "Huru-hara
Akhir Zaman" dg penulis yg sama, di dalamnya banyak memuat hadits2
palsu, dha'if, serta kisah2 israiliyyat. Kedua buku tersebut sudah
dibantah oleh Syaikh Sa'id Abdul 'Azhim dlm kitabnya ...('afwan, saya
tidak ingat judulnya, mungkin ikhwan/akhowat lain ada yg sdh
memiliki), trjemahannya diterbitkan oleh Pustaka Al Qowwam + Pustaka
Barokah. Insya Alloh nanti saya lihat dirumah/kost judul buku tsb.

Wallahu a'lam.


--- In assunnah@yahoogroups.com, maya salamah <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Assalamualaikum,
>
> Mohon bantuannya, apakah ada yang bisa membantu untuk
menginformasikan dimana membeli buku yang berjudul "Umur Umat Islam",
saya lupa pengarangnya. Buku tersebut berisi kisah tentang akhir zaman.
> Terimakasih banyak, mohon dengan sangat bantuannya.
>
> Wasalammualaykum


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


[assunnah] Menyambut kelahiran anak

2007-02-15 Terurut Topik husni edwar
Assalammualaikum

Kalau ada yang mempunyai artikel atau materi kajian tentang bagaimana menyambut 
kelahiran anak dan aqiqah minta tolong saya dikirimi

Wassalammualaikum



-
Don't get soaked. Take a quick peak at the forecast
with theYahoo! Search weather shortcut.

Send instant messages to your online friends http://uk.messenger.yahoo.com


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


[assunnah] Re: Tanya kajian Depok?

2007-02-15 Terurut Topik viek pratama
Assalaamu'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh

Alhamdulillaahirabbil 'alamin, ashsholaatu wasalaamu 'ala rasulillah

Kajian di Depok ada juga di UI

Waktu   : Hari senin dan rabu 16.30-adzan maghrib
Tempat  : Mesjid UI Selasar kanan (selasar yang dekat danau-paling ujung jauh 
dan dekat mimbar, terkadang dekat danau)
Pengisi  : Senin oleh Ustadz Ibnu Saini (Murid Ustadz Abdul Hakim-LIPIA) dan 
Rabu oleh Ustadz Firdaus Sanusi
Bahasan : 
Senin - Akhlak -Kitaabul jami'-bulughul maram dan sebagian riyadhusshalihin

Rabu- Kitab Nuurus Sunnah wa dzhulumatul bid'ah-selesai sekarang  akan membahas 
 kitab  Aqidah salaf ashaabul hadits  Imam Ash-shabuni 

ciri-ciri  :Kajiannya tidak terpecah, dan paling banyak jamaahnya


keterangan tambahan: minggu ini sedang tidak ada kajian, karena para ustadz 
sedang mengikuti dauroh masyaikh

CP: Akh Hatta :  081510674194

 
-
Don't get soaked.  Take a quick peak at the forecast 
 with theYahoo! Search weather shortcut.


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Re: [assunnah] Menikah = Melengkapi Separuh Agama

2007-02-15 Terurut Topik Chandraleka
Assalamu'alaikum wa rahmatullah wa barakatuh ...

Haditsnya ini (yang artinya),
Dari Anas bin Malik radhiyallahu'anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihi 
wa sallam bersabda,
"Jika seorang hamba menikah, maka ia telah menyempurnakan separuh agamanya; 
oleh karena itu bertakwalah kepada Allah untuk separuh yang tersisa." 
(Dihasankan oleh Al Albani dalam ash Shahiihah no. 625).

Adapun hadits yang ini (yang artinya),
Dari Anas bin Malik: Sesungguhnya Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam 
telah bersabda,
"Barangsiapa yang dikaruniai oleh Allah seorang wanita yang shalihah, 
berarti Dia telah menolongnya atas separuh agamanya. Lalu bertakwalah kepada 
Allah pada separuh yang kedua." (HR. Al Hakim II/161).
Berkata Ust. Abdul Hakim bin Amir Abdat bahwa isnadnya Dhaif. (Abdul Hakim 
bin Amir Abdat, Hadits Hadits Dhaif dan Maudhu, Darul Qalam, Jakarta, Cet. 
I, hal. 124.)


Hukum nikah itu berbeda beda tergantung kondisi seseorang. Bisa hukumnya 
mubah seperti makan dan minum; dan bisa juga menjadi wajib.
Berkata Syaikh Muhammad bin Sholih al Utsaimin,
"Terkadang hukum nikah bisa menjadi wajib dalam kondisi tertentu, yaitu jika 
seorang lelaki memiliki syahwat yang sangat kuat, dan ia takut dirinya 
terjerumus kepada hal hal yang haram bila ia tidak segera menikah. Dalam 
kondisi seperti ini, maka ia wajib segera menikah untuk menjaga kesucian 
dirinya dan menahan diri dari hal hal yang diharamkan." (Muhammad bin Shalih 
al Utsaimin, Az Zawaj, Terj. Khoirul Anwar, Risalah Nikah, Al Qowam, Solo, 
Cet. I, Okt. 2005, hal. 22).

Kemudian Syaikh membawakan sebuah hadits (yang artinya)
"Wahai para pemuda barangsiapa diantara kalian sudah mampu menikah, maka 
hendaklah ia menikah, karena dengan menikah lebih menahan pandangannya dan 
lebih menjaga kemaluannya. Dan barangsiapa belum mampu, maka hendaklah ia 
berpuasa, karena ia (puasa) akan menjadi tameng baginya." (HR. Bukhari no. 
5066).

Saya berkeyakinan setiap orang yang ingin menikah untuk menjaga 
kehormatannya maka insya Allah akan ditolong Allah Jalla wa 'Ala sebagaimana 
di hadits,
"Ada tiga golongan manusia yang berhak Allah tolong mereka, yaitu seorang 
mujahid fi sabilillah, seorang hamba yang menebus dirinya supaya merdeka, 
dan seorang yang menikah karena ingin memelihara kehormatannya (HR Ahmad 
2:251, dll).

Bentuk pertolongan Allah bisa bermacam - macam, dan kalau memang sudah 
berjodoh, insya Allah semuanya mudah.


Wassalamu'alaikum

Abu Isa Hasan Cilandak
Independent IT Writer



- Original Message - 
  5. Menikah = Melengkapi Separuh Agama
  Posted by: "Guntur S" [EMAIL PROTECTED]   guntur_2k2
  Wed Feb 14, 2007 7:02 pm (PST)
  1. Adakah yang tahu isi hadist mengenai menikah adalah melengkapi separuh 
agama?

  2. Bagaimana derajat hadistnya?

  3. Apakah dengan shohihnya hadist tersebut menyebabkan wajibnya menikah?

  4. Karena saya masih muda, mana yang lebih baik didahulukan, berhaji atau 
menikah?

  Jazakallohu khoiron atas tanggapannya.

  Wassalamu'alaikum warohmatullohi wabarokatuh.





Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


RE: [assunnah] Haidhoh, Nifas atau Darah Penyakit, ...? Hukumnya...?

2007-02-15 Terurut Topik Indrawan
Assalamu'alaikum
Ada perbedaan pendapat dikalangan ulama' tentang pembatasan waktu nifas dan
haidh. Diantara yg membatasi waktu nifas 40 hari adalah Syaikh bin Baz
Rahimahullah. Akan tetapi menurut ana -wallahu A'lam- yg rajih (kuat) adalah
pendapat Syaikh Utsaimin yg tidak memberikan batasan akan masa nifas. Hal
ini sesuai dengan keumuman dalil:

Artinya : Mereka bertanya kepadamu tentang haidh. Katakanlah : Haidh itu
adalah suatu kotoran [Al-Baqarah : 222] 

(haidh hukumnya sama dengan nifas)

Dari ayat diatas dapat dipahami bahwa batas antara haidh/nifas dan suci
adalah darah haidh itu sendiri, bukan masa/waktu. Maka walaupun telah keluar
selama lebih dari 40 hari, tetap dia dihukumi nifas, kecuali jika darah yg
keluar berbeda dari kebiasaan darah haidh/nifas (misal yg keluar darahnya
segar), maka dihukumi penyakit.

Demikian juga jika darahnya telah berhenti sebelum 40 hari, maka berarti dia
telah suci tanpa harus menggenapkan 40 hari. Dan berarti dia sudah wajib
sholat, puasa, dan boleh berhubungan dengan suaminya, dan dalam hal ini,
Syaikh bin Baz Rahimahullah juga berpendapat demikian

Wassalamu'alaikum
_ 
 
Untuk masalah nifas silakan baca di almanhaj
Jika Darah Nifas Terus Mengalir Setelah Empat Puluh Hari
http://www.almanhaj.or.id/index.php?action=more&article_id=2029&bagian=0
Darah Nifas Berhenti Kemudian Kembali Lagi Setelah Empat Puluh Hari
http://www.almanhaj.or.id/index.php?action=more&article_id=2030&bagian=0


From: assunnah@yahoogroups.com 
Sent: Wednesday, February 14, 2007 8:35 AM
To: assunnah@yahoogroups.com
Subject: [assunnah] Haidhoh, Nifas atau Darah Penyakit, ...? Hukumnya...?

 

Assalamu'alaikum
Dear all muslims mailist ass-shunah

Ana ada Pertanyaan?
1. Seorang istri baru selesai NIFAS (exactly 40 hari after melahirkan)
darahnya sudah tak keluar lagi. Lalu hari ke 42 atau 43 dia berhubungan
dengan suaminya. Pada hari ke 47 si istri mengeluarkan darah lagi dan
assumed that bloods is haidhoh. Bolehkah seperti itu kita assumsikan? karena
yang ana tahu mohon dikoreksi bila salah; bahwa darah nifas itu ada yang
berpendapat 40 hari saja tapi ada juga kalau memang keluar terus digenapkan
masanya samapai 60 hari.

2. Gimana hukumnya kalau memang darah tersebut kita assumsikan masih darah
nifas yang 60 hari tadi terhadap hubungan suami istri.

Jazakallah khoiron

Wassalamu'alaikum

A. Fitriadhy


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


RE: [assunnah] Ibadah

2007-02-15 Terurut Topik Indrawan
Assalamu'alaikum

Yang dimaksud dengan ibadah mahdah adalah setiap bentuk perbuatan (baik
hati, lisan, maupun anggota badan) yg dilakukan semata-mata karena Allah,
dan manfaatnya tidak bisa dicerna oleh nalar.

Sholat misalnya, akal tidak akan bisa mencerna kenapa itu baik??? Ngga' ada
orang habis sholat tiba2 dapet uang dsb. Lalu mengapa kita melakukan? Karena
Allah yg memerintahkan. Lalu apa manfaatnya? Maka jawabannya bukan dari akal
kita, melainkan dari wahyu, salah satunya untuk mencegah perbuatan keji dan
munkar.

Karena ibadah mahdah itu manfaatnya tidak dapat dijangkau akal, maka tidak
boleh melakukan kecuali datang dalil yg memerintahkan. Jika telah datang
dalil, maka itu pasti baik, karena tidak mungkin Allah menyuruh kita
melakukan sesuatu yg sia-sia apalagi buruk. Maha Suci Allah

Maka dengan demikian, ibadah mahdah (termasuk didalamnya dzikir) harus
diamalkan sesuai dengan sunnah, yg secara garis besar terbagi atas:

1. Ibadah yang Allah dan RasulNya memerintahkan atasnya, dan menentukan
kaifiatnya secara tafsil (rinci)
Terhadap ibadah jenis ini, maka kita wajib untuk menjalankannya sesuai
dengan penjelasan dari Rasulullah, tanpa tambahan atau pengurangan.

2. Ibadah yg Allah dan RasulNya memerintahkan atasnya, tanpa menentukan
kaifiatnya secara tafsil (rinci) --> maka harus dilakukan tanpa membuat-buat
aturan-aturan sendiri.

Dalam kasus dzikir, ada beberapa macam dzikir yang Rasulullah menentukan
caranya, baik itu dari segi:

1. Jumlah --> misalnya bacaan subhanallah 33X, Alhamdulillah 33X, Allahu
Akbar 33X setiap habis sholat fardhu. Maka tidak diperkenankan kita
menambah-nambah atau mengurangi kecuali ada dalil.

2. Waktu --> Contoh sama dengan atas. Maka tidak boleh kita melakukannya
(membacanya sebanyak 33X) sehabis sholat sunnah misalnya, atau diwaktu2
lain.

3. Tempat --> Bacaan-bacaan diwaktu haji, atau doa2 masuk masjid, WC dll.

Adapun selain yg telah ada nashnya, maka dzikir itu dilakukan secara umum,
tanpa tatacara tertentu sebagaimana keumuman perintah.


Maka dalam hal ini. Dzikir berjamaah telah menyalahi dari sisi, membuat
sendiri kaifiatnya (tatacara), tanpa dalil. Dan disinilah letak bid'ahnya,
dan biasa disebut dengan bid'ah idhofiyyah, yaitu suatu amalan yg dilihat
dari satu sisi sunnah, tetapi dari sisi tatacaranya bid'ah.

Kalau kita lihat dzikir berjamaah, adalah sunnah dari satu sisi, yaitu sisi
bacaannya. Biasanya mereka membaca dzikir2 yg memang Rasulullah pernah
ajarkan bacaannya. Tetapi dari sisi tata caranya bid'ah, karena Rasulullah
tidak pernah mencontohkan dengan cara ramai2, demikian pula tahlilan,
yasinan dan lain-lain.

Akan tetapi jika dzikir berjamaah ini, dengan membuat dzikir/wirid2 sendiri
(sebagaimana kebiasaan kaum sufi/tarekat) maka ini bid'ah haqiqiyah (lebih
parah) yaitu bid'ah yg sama sekali baru dan tidak ada contohnya. Misalnya
maulid nabi, selamatan 40 hari meninggal dll.

Afwan kalau terlalu panjang

Semoga bermanfaat

Wassalamu'alaikum
-Original Message-
From: assunnah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf
Of Ridho Alatas
Sent: Wednesday, February 14, 2007 8:51 AM
To: assunnah@yahoogroups.com
Subject: RE: [assunnah] Ibadah

maaf akhi, antum mengatakan dzikir ibadah mahdhah itu dalilnya dari
mana... maksud saya klasifikasinya apa sehingga bisa dikategorikan
ibadah mahdhah, sebab setau saya ibadah mahdhah adalah ibadah yg rukun dan
syaratnya sudah ditetapkan secara mutlak., sedangkan dzikir tidak ada
rukun yg mutlak disepakati oleh ulama, kecuali beberapa syarat umum
saja...



On 2/12/07, Indrawan <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuhuh
>
> Berdzikir berjamaah adalah termasuk salah satu ritual ibadah mahdah. Dalam
> hal ibadah mahdah, maka kaidahnya adalah: "Segala bentuk ibadah itu haram
> KECUALI ada dalil"
>
> Dasar dari kaidah ini adalah hadits Rasulullah yg diriwayatkan oleh Aisyah
> Radliyallahu 'Anha:
>
> *Barangsiapa mengada-adakan perkara baru dalam urusan kami ini yang bukan
> termasuk darinya, maka ia tertolak* [HR. Bukhari (2697), Muslim (1718)]
>
> Dan masih sangat banyak hadits2 mengenai hal ini.
>
> Menanggapi perkataan ustadz yg dibawakan oleh akhi sudarman, maka jelas
> bahwa ustadz ini telah menyalahi kaidah dan hadits diatas, mengenai
ibadah.
> Jika kita mengadopsi cara berfikir/berhukum ustadz tersebut maka:
>
> 1. Sholat subuh 3 rakaat/lebih boleh, karena tidak ada hadits yg
>menyatakan bahwa sholat 3 rakaat haram.
> 2. Bisa saja kita bikin sholat wajib jadi 6 waktu/lebih (bukan 5
>waktu) karena tidak ada dalil bahwa nambah waktu utk sholat wajib tidak
>boleh
>
> Dan seterusnya sehingga rusaklah agama ini.
>
> Maka dzikir berjamaah, menggunakan tasbeh, maulid nabi dan semacamnya
> adalah BID'AH dan HARAM dilakukan karena tidak ada dalilnya.
>
> Dan jika kita perhatikan dan pahami dengan baik hadits yg saya bawakan
> diatas, maka akan kita dapatkan bahwa *setiap bid'ah pasti 

Re: [assunnah]>>Pengobatan Reiki-linchi<

2007-02-15 Terurut Topik Iyas
Assalamu 'alaikum,

Sekedar menyampaikan apa yang pernah saya dengar langsung dari Al-Ustadz Abu 
Haidar ketika beliau sering ditanya hukum beberapa pengobatan, mudah-mudahan 
ingatan saya masih terjaga baik.

Bahwa pengobatan yang dibolehkan secara syar'i ada 2 :
  1.. Pengobatan yang pernah dicontohkan oleh Rasulullah sallallohu 'alaihi wa 
sallam. 
  2.. Pengobatan yang ada hubungan sebab akibat secara medis untuk 
penyembuhannya.
Wassalamu 'alaikum

Iyas


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


[assunnah] Tanya : Hukum Perbudakan dalam Al-Qur'an

2007-02-15 Terurut Topik Adhy Syaefudin
Assalamu'alaykum warohmatullohi wabarokatuh.

Dalam beberapa ayat al-qur'an sering di sebut-sebut tentang perbudakan, sebagai 
contoh dalam Surat al-mu'minuun ayat 5-6 :

"(5) dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, (6) kecuali terhadap 
isteri-isteri mereka atau budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka 
dalam hal ini tiada terceIa."

Pertanyaannya :
- Apakah Islam membenarkan sistem perbudakan?
- Atau ada dalil al-qur'an atau hadist yang menyatakan bahwa sistem perbudakan 
sudah tidak diperbolehkan.

Ini menjadi pertanyaan dalam diri saya, dan beberapa waktu lalu ada teman saya 
yang menanyakan hal ini kepada saya.

Mohon penjelasannya lengkap dengan dalil-dalil nya..

WAssalamu'alaykum warohmatullohi wabarokatuh.


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


[assunnah] Re: Hukum Upacara Bendera

2007-02-15 Terurut Topik sulars3010
--- In assunnah@yahoogroups.com, "MEDAN SKD" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> السلا م عليكم ورحمة الله وبركاته
> 
> Bagaimana hukumnya mengikuti upacara bendera?
> 
> والسلا م عليكم ورحمة الله وبركاته
>
setahu ana sih hukumnya upcara bendera tidak boleh, karena inti dari 
dari upacara adalah  hormat kepada bendera.hormat berlebihan kepada 
manusia juga gak boleh apalagi kepada bendera.

Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Re: [assunnah] Adakah biro jodoh islami

2007-02-15 Terurut Topik abu_hanif_sahid
alaykumsalam warohmatullohi wabarokaatuh

mengenai hukum mencari jodoh lewat internet ana blum
tahu, tp ana mau sedikit kasih tahu, bahwa antum bisa
mencoba mencarikan jodoh untuk adik antum melalui
perantara ustadz yg mengajar saat kajian, dengan
begitu insyalloh lebih baik, dan ini pengalaman ana.

--- Firman Syah <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

> Assalamu'alaikum warohmatullohi wabarokatuh,
> 
> Kepada ikhwan fillah-semoga Alloh merahmati kalian
> semua- ana mau bertanya adakah biro jodoh islami dan
> bagaimana hukumnya mencari jodoh lewat jalur ini
> yang marak lewat internet.
> Ana punya adik yang ingin segera menikah, namun
> hingga saat ini belum mendapatkan calonnnya, padahal
> dia sudah dewasa dan mampu menafkahi dirinya.
> Tentunya yang dicari adalah muslimah yang berjilbab
> dan bermanhaj salaf. Dia bertanya kepada ana, apakah
> boleh mencari jodoh lewat biro jodoh? Atau lewat
> 'jalur' mana dia berikhtiar mencari jodoh? karena
> dia baru belajar ilmu syar'i lewat buku-buku dan
> kaset-kaset yang ana kasih dan faham bahwa 'pacaran'
> seperti zaman sekarang adalah dilarang dalam
> syari'at.
> Mohon penjelasannya dari ikhwani maupun akhwati.
> 
> Syukron.


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Re: [assunnah] Adakah biro jodoh islami

2007-02-15 Terurut Topik Iskandar
Assalamu'alaikum warahmatullah,
Biro jodoh yang mengaku khusus/berlabel islam yang marak di internet 
sesungguhnya hanya kedok pemasaran untuk meraih market umat islam. Saran ana, 
sebaiknya memang antar member millis di sini bisa saling membantu menjadikan  
saudara2 kita  menemukan pasangan untuk memasuki gerbang pernikahan. Bgmn saran 
member yg lain?
Syukron,

Firman Syah <[EMAIL PROTECTED]> wrote: 
Assalamu'alaikum warohmatullohi wabarokatuh,
 
 Kepada ikhwan fillah-semoga Alloh merahmati kalian semua- ana mau bertanya 
adakah biro jodoh islami dan bagaimana hukumnya mencari jodoh lewat jalur ini 
yang marak lewat internet.
 Ana punya adik yang ingin segera menikah, namun hingga saat ini belum 
mendapatkan calonnnya, padahal dia sudah dewasa dan mampu menafkahi dirinya. 
Tentunya yang dicari adalah muslimah yang berjilbab dan bermanhaj salaf. Dia 
bertanya kepada ana, apakah boleh mencari jodoh lewat biro jodoh? Atau lewat 
'jalur' mana dia berikhtiar mencari jodoh? karena dia baru belajar ilmu syar'i 
lewat buku-buku dan kaset-kaset yang ana kasih dan faham bahwa 'pacaran' 
seperti zaman sekarang adalah dilarang dalam syari'at.
 Mohon penjelasannya dari ikhwani maupun akhwati.
 
 Syukron.
 
 
 Do you Yahoo!?
 Everyone is raving about the all-new Yahoo! Mail beta.
 http://new.mail.yahoo.com
 
 
   

 
-
Now that's room service! Choose from over 150,000 hotels 
in 45,000 destinations on Yahoo! Travel to find your fit.


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


[assunnah] Re: Tanya tentang alkohol dalam makanan dan tissue

2007-02-15 Terurut Topik Johan Affandi
--- In assunnah@yahoogroups.com, abu fawry <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Menurut penjelasan (yang pernah saya dengar) dari ustadz Badrussalam, 
meskipun khamr haram tetapi "tidak najis", demikian juga alkohol 
(tidak najis) sehingga dapat digunakan bila penggunaannya sebagaimana 
mestinya, misalnya untuk sterilisasi alat kedokteran atau untuk 
membersihkan luka agar terhindar dari tetanus. Wallohu'alam.
 
Abu Fawry

Assalamu'alaykum
Afwan sebelumnya, kalau mengenai kenajisan alkohol Insya'allah ana 
sudah faham dan sudah jelas, bahwasanya alkohol itu tidak najis, najis 
setiap zat menurut hukum asalnya adalah suci kecuali ada dalil, dan 
zat yang najis seperti yang sudah ada dalilnya adalah pertama, kotoran 
manusia, muntahan manusia, sedangkan untuk alkohol setahu ana tidak 
ada dalil mengenai kenajisannya, yang perlu digaris bawahi disini 
mengenai keharaman zat yang dimaksud. Jazzakillah.




Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Re: [assunnah]>>Sejarah Arab Saudi dan Muhammad bin Abdul Wahhab<

2007-02-15 Terurut Topik abu dawud
Wa'alaikumsalam..

Mas Bambang, untuk permulaan (kalau memang belum baca) silakan baca dari link 
ini; http://media.isnet.org/islam/Etc/Wahab.html, juga jika ingin mengetahui 
sejarah bedirinya kerajaan Saudi Arabia, bisa juga menelaah buku Arabia yang 
ditulis Phlby (jika tidak salah).
Semoga ada rakan2 lain yang dapat melengkapi,
Salaam,
Dawud

Juga dapat dilihat di almanhaj
Pengetian Wahabi Dan Siapa Muhammad bin Abdul Wahhab
http://www.almanhaj.or.id/index.php?action=more&article_id=1780&bagian=0
Seputar Kata Wahabi
http://www.almanhaj.or.id/index.php?action=more&article_id=1736&bagian=0
Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab Sosok Penegak Panji-Panji Tauhid
http://www.almanhaj.or.id/index.php?action=more&article_id=1297&bagian=0
Menjawab Tuduhan Batil Dakwah Syaikh Muhammad Bin Abdil Wahhab
http://www.almanhaj.or.id/index.php?action=more&article_id=827&bagian=0
Pembela Dakwah Salafiyah -Muhammad bin Abdul Wahhab-
http://www.almanhaj.or.id/index.php?action=more&article_id=1764&bagian=0


- Original Message 
From: Bambang Widiatmoko <[EMAIL PROTECTED]>
To: assunnah@yahoogroups.com
Sent: Wednesday, February 14, 2007 5:51:19 PM
Subject: [assunnah] Tanya sejarah Arab Saudi dan Muhammad bin Abdul Wahhab

Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Ana lagi mencari artikel/buku tentang bangkitnya negara Arab Saudi karena 
dakwah ulama Salaf / Muhammad bin Abdul Wahhab. Ada yang tahu?
Jazakallah khairan.

--
[R. Bambang Widiatmoko]
Dari Abu Zaid, Rasulullah Shollallahu 'Alaihi Wasallam bersabda, Perumpamaan 
seorang mukmin adalah seperti lebah. Tidak akan memakan melainkan yang baik, 
dan tidak akan menghasilkan sesuatu kecuali yang baik. Hadits diriwayatkan oleh 
Ibnu Hibban, Ibnu Asakir, dan yang lainnya.


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


[assunnah] Adakah biro jodoh islami

2007-02-15 Terurut Topik Firman Syah
Assalamu'alaikum warohmatullohi wabarokatuh,

Kepada ikhwan fillah-semoga Alloh merahmati kalian semua- ana mau bertanya 
adakah biro jodoh islami dan bagaimana hukumnya mencari jodoh lewat jalur ini 
yang marak lewat internet.
Ana punya adik yang ingin segera menikah, namun hingga saat ini belum 
mendapatkan calonnnya, padahal dia sudah dewasa dan mampu menafkahi dirinya. 
Tentunya yang dicari adalah muslimah yang berjilbab dan bermanhaj salaf. Dia 
bertanya kepada ana, apakah boleh mencari jodoh lewat biro jodoh? Atau lewat 
'jalur' mana dia berikhtiar mencari jodoh? karena dia baru belajar ilmu syar'i 
lewat buku-buku dan kaset-kaset yang ana kasih dan faham bahwa 'pacaran' 
seperti zaman sekarang adalah dilarang dalam syari'at.
Mohon penjelasannya dari ikhwani maupun akhwati.

Syukron.


Do you Yahoo!?
Everyone is raving about the all-new Yahoo! Mail beta.
http://new.mail.yahoo.com


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Re: [assunnah] Mohon info download

2007-02-15 Terurut Topik Firman Syah
Jazakallahu khoiron atas infonya. Tapi afwan ana sekarang di jepang yang sangat 
sedikit referensinya selain dari internet. Tapi tidak apa-apa nanti ana cari 
bukunya di tanah air insya Alloh.


- Original Message 
From: Chandraleka <[EMAIL PROTECTED]>
To: assunnah@yahoogroups.com
Sent: Thursday, February 15, 2007 11:01:12 AM
Subject: Re: [assunnah] Mohon info download

Wa'alaikum salam wa rahmatullah wa barakatuh ...

Setahu saya buku Sirah Nabawiyah karya Syaikh Shafiyyur Rahman Al Mubarakfury 
itu tidak ada versi elektroniknya. Jadi masih dalam bentuk buku yang 
diterbitkan oleh Pustaka Al Kautsar. Insya Allah banyak kok di toko buku. 
Penerjemahannya sangat bagus.

Wassalamu'alaikum

Abu Isa Hasan Cilandak
Independent IT Writer


- Original Message -
6. Mohon info download
Posted by: "Firman Syah" [EMAIL PROTECTED] com
Tue Feb 13, 2007 8:26 am (PST)
Assalamu`alaikum warohmatullohi wabarokatuh,

Ana tertarik dengan uraian akh Candraleka tentang yoga. Dimana ana bisa
download sirah Nabawiyah shahihah yang salah satunya karangan Syaikh
Al-Mubakfury.

Syukron.



Yahoo! Music Unlimited
Access over 1 million songs.
http://music.yahoo.com/unlimited


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Re: [assunnah] INFO : CHM almanhaj versi 36

2007-02-15 Terurut Topik Adinda Praditya
'Alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh

kchmviewer menurut saya lebih baik.

http://www.kchmviewer.net/download.html

Semoga bermanfaat,

Adinda P


On 2/15/07, M. Salman Farisi <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> wa'alaikumsalaam,
>
> bisa install xchm, tools ini untuk membuka file CHM di platform linux
>
> semoga bermanfaat
>
>
> On Mon, 12 Feb 2007, Said M. Iqbal wrote:
>
> > Assalamu'alaikum.
> >
> > Akhi, format almanhaj versi 36 untuk platform linux ada juga gak ya?
> > soalnya dirumah ana gak memakai os windows, tapi memakai linux.
> -Syukron.
> >
> > -Said-


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Re: [assunnah] Mohon info download

2007-02-15 Terurut Topik lulu aliudin
Setahu saya penerbit As Sofwa juga menerbitkan Siroh Nabawiyyah karya Syeh 
Shofiyyurrohman Al Mubarokfuri. Wallohu a'lam. Saya juga punya edisi bahasa 
inggrisnya dalam bentuk pdf.


Chandraleka <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Wa'alaikum salam wa rahmatullah wa barakatuh ...

Setahu saya buku Sirah Nabawiyah karya Syaikh Shafiyyur Rahman Al  Mubarakfury 
itu tidak ada versi elektroniknya. Jadi masih dalam bentuk  buku yang 
diterbitkan oleh Pustaka Al Kautsar. Insya Allah banyak kok  di toko buku. 
Penerjemahannya sangat bagus.

Wassalamu'alaikum

Abu Isa Hasan Cilandak
Independent IT Writer



-
Have a burning question? Go to Yahoo! Answers and get answers from real people 
who know.


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Re: [assunnah] Mohon info download

2007-02-15 Terurut Topik Syamsul Ariefin
Assalamualaikum warahmatullah.

Kalau yang dimaksud adalah Ar Raheeq Al Makhtum, bisa didownload di link ini
(dalam bahasa Inggris):

http://www.sultan.org/books/

Wallahu a'lam
Syamsul


On 2/15/07, Chandraleka <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Wa'alaikum salam wa rahmatullah wa barakatuh ...
>
> Setahu saya buku Sirah Nabawiyah karya Syaikh Shafiyyur Rahman Al
> Mubarakfury itu tidak ada versi elektroniknya. Jadi masih dalam bentuk buku
> yang diterbitkan oleh Pustaka Al Kautsar. Insya Allah banyak kok di toko
> buku. Penerjemahannya sangat bagus.
>
> Wassalamu'alaikum
>
> Abu Isa Hasan Cilandak
> Independent IT Writer
>
>
> - Original Message -
> 6. Mohon info download
> Posted by: "Firman Syah" [EMAIL PROTECTED] 
> Tue Feb 13, 2007 8:26 am (PST)
> Assalamu`alaikum warohmatullohi wabarokatuh,
>
> Ana tertarik dengan uraian akh Candraleka tentang yoga. Dimana ana bisa
> download sirah Nabawiyah shahihah yang salah satunya karangan Syaikh
> Al-Mubakfury.
>
> Syukron.


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


[assunnah] Tanya Hukum Bekerja pada Perusahaan Pembuat Etanol/Alkohol

2007-02-15 Terurut Topik Fahrizal
Assalammu'alaikum warohmatullohi wabarokaatuh..

Ikhwah sekalian ana ingin menanyakan beberapa hal :
1. bagaimana hukumnya bekerja pada perusahaan pembuat etanol/alkohol, dimana 
salah satu fungsi dari etanol adalah digunakan untuk membuat khamr, selain 
fungsi yang lainnya sebagai campuran untuk bahan bakar, cat, dsbnya ? apakah 
termasuk dalam hadits Rasululloh sholallohu 'alaihi wassallama mengenai 10 
orang yang dilaknat terkait dengan khamr?
2. Bagaimana hukumnya jika ana ingin membantu orangtua untuk naik haji dengan 
cara meminjam uang ke lembaga keuangan yang tentunya sudah pasti dalam 
pengembalian pinjaman tersebut ada cicilan + bunga yang harus dibayar tiap 
bulannya ?

Jawaban ikhwah dan ustadz yg ada di milis ini ana butuhkan segera..
Jazakumulloh khoir..

Wassalammu'alaikum warohmatullohi wabarokaatuh..
Fahrizal
L/1981 M


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Re: [assunnah] Re: Tanya tentang alkohol dalam makanan dan tissue

2007-02-15 Terurut Topik abu fawry
Ralat:
Yang ana maksud adalah; "zat yang terkandung dalam alkohol pasti terdapat dalam 
khamr (karena khamr dipastikan mengandung alkohol) tetapi tidak semua unsur 
kimia (zat) yang terkandung dalam khamr, terdapat dalam alkohol".

Tambahan:
Alkohol bukan termasuk salah satu ramuan pembuatan khamr, tetapi alkohol yang 
terkandung dalam khamr adalah karena proses kimia (fermentasi) ramuan.

Abu Fawry


abu fawry <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Sepertinya untuk pertanyaan tersebut di bawah, dibutuhkan jawaban dari dokter 
ataupun ahli Kimia yang alim dan tahu permasalahan agama karena perlu 
penjelasan, apakah alkohol identik dengan khamr? (karena pada dasarnya alkohol 
bukan minuman) dan zat yang terkandung dalam alkohol belum tentu terkandung 
dalam khamr tetapi zat yang terkandung dalam khamr pasti ada dalam alkohol.

Menurut penjelasan (yang pernah saya dengar) dari ustadz Badrussalam, meskipun 
khamr haram tetapi "tidak najis", demikian juga alkohol (tidak najis) sehingga 
dapat digunakan bila penggunaannya sebagaimana mestinya, misalnya untuk 
sterilisasi alat kedokteran atau untuk membersihkan luka agar terhindar dari 
tetanus. Wallohu'alam.

Abu Fawry


Johan Affandi <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Sebenernya sampai sebatas mana alkohol itu diharamkan. Sepanjang pengetahuan 
saya alkohol itu zat nya diharamkan, jadi walaupun 0.001% juga haram. Tapi, 
bukannya banyak makanan yang mengandung alcohol seperti roti, tempe, tape, dll. 
Lalu bagaiana hukumnya makanan seperti itu?
Lalu bagaimana hukumnya menggunakan pembersih alkohol yaitu tissue yang serig 
kita dapatkan kalau memberli air minum galonan. Tissue itu dugunakan untuk 
pembersih (kadang-kadang bagian dekat mulut galon pun pelru dibersihkan). Lalu 
jika tissue itu digunakan utk memebrsihkan mulut galon lalu setelah kering kita 
memindahkan sedikit air dari galon ke wadah (tentu, air galon melewati mulut 
galon yang dibersihkan pakai tissu tadi), apkah air ini jadi haram?

===

Assalamu'alaykum Warohmatullahi Wabarokatuh

Akhifillah, ana juga mempunyai permasalahan yang sama, begini dalam kedokteran 
juga digunakan obat-obatan psikotropika untuk operasi atau pengobatan 
semacamnya, padahal kita tahu kalau psikotropika jika disalahgunakan juga bisa 
memabukkan, sedangkan alkoholpun dasarnya sama dengan psikotropika, alkohol 
kadang digunakan sebagai bahan pengobatan, yang ana ketahui kalau obat luar 
adalah obat batuk OBH itu mengandung alkohol sekian persen, sebelumnya ana 
tidak tahu kalau didalam OBH terdapat alkohol kemudian ana minum OBH tesebut 
dan ternyata manjur, tapi setelah itu ana tahu kalau ternyata ada kandungan 
alkoholnya, jika demikian apakah alkohol bisa disamakan dengan obat2 
psikotropika lainya, bagaimana jika digunakan untuk pembersih luka di kulit, 
bukankah zat tersebut akhirnya terserap pori2. Sampai saat ini pun ana belum 
menemukan permasalahan yang demikian. Soalnya ana baru sadar akan hal ini 
setelah mengalaminya.
Poin pentingnya :
1. Apakah Psikotropika juga termasuk sesuatu yang memabukkan
2. Apakah Alkohol bisa disamakan keadaanya dengan psikotropika
3. Apakah jika menggunakan obat2 psikotropika atau yang mengandung alkohol 
merupakan unsur keterpaksaan, sehingga dibolehkan

demikian pernyataan ana atau lebih tepatnya pertanyaan yang melengkapi.
Jazzakillah.

Wassalamu'alaykum.



-
Cheap Talk? Check out Yahoo! Messenger's low PC-to-Phone call rates.


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Re: [assunnah] Tanya sejarah Arab Saudi dan Muhammad bin Abdul Wahhab

2007-02-15 Terurut Topik fuad iskandar
alhamdulillah telah banyak buku-buku(terlebih kitab2
dalam bahasa arab) yang membahasnya dan beberapa sudah
diterjemah kedalam bahasa indonesia, diantaranya yang
saya tahu :
1. Meluruskan Sejarah Wahhabi penerbit Pustaka
Al-Furqon Gresik (bukan terjemahan,asli ditulis oleh
ustadz kita)
2. Hanya Islam BUkan Wahhabi oleh Prof. DR Abdul Karim
Al-Aql, Pustaka Darul Falah
3. BUku warna merah terbitan darul falah..ana lupa
judul persisnya dan penulisnya dll

Fuad Iskandar bin Hasyim
Kompleks Depdiknas
Jl. Jend.Sudirman Senayan-Jakarta



--- Bambang Widiatmoko <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

> Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
> Ana lagi mencari artikel/buku tentang bangkitnya
> negara Arab Saudi karena dakwah ulama Salaf /
> Muhammad bin Abdul Wahhab. Ada yang tahu?
> Jazakallah khairan.
>
> --
> [R. Bambang Widiatmoko]


__
Need Mail bonding?
Go to the Yahoo! Mail Q&A for great tips from Yahoo! Answers users.
http://answers.yahoo.com/dir/?link=list&sid=396546091


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Re: [assunnah] Tanya: Mengangkat Tangan ketika berdo'a???

2007-02-15 Terurut Topik Naufal
- Original Message -
From: "abu sai" <[EMAIL PROTECTED]>
To: 
Sent: Saturday, February 10, 2007 3:56 PM
Subject: [assunnah] Tanya: Mengangkat Tangan ketika berdo'a???

> Afwan, ana pernah mendengar hadits yang bunyinya kalo gak salah 'Alloh
malu melihat hambanya mengangkat tangan ketika berdo'a'.
> Yang ana mau tanyakan tentang keshahihan hadits tersebut, karena ana
pernah mendengar bahwasanya bid'ah berdo'a dengan mengangkat kedua tangan.
> afwan kalo dah pernah ditanyakan, mohon penjelasannya.
>
> Abu sa'i


Pertanyaan:

Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
Ana mau bertanya mengenai hadits Rasulullah yang isinya (afwan jiddan ana lupa 
haditsnya) kurang lebih, "Barangsiapa yang berdoa dengan mengangkat tangan, 
maka Allah malu bila mengembalikannya dengan tangan hampa."
Ana mau tanya:

1. Bagaimanakah kedudukan hadits itu?
2. Bolehkah berhujjah dengan hadits tersebut, untuk mengangkat tangan setiap 
kali berdoa?
Demikian pertanyaan ana, jazakallah khoiron katsiron atas perhatiannya.
Wassalam.

Jawaban Ustadz: (Dijawab Oleh: Ust. Abu Ukkasyah Aris Munandar)

"Sesungguhnya Rabb kalian itu maha pemalu dan maha pemurah. Allah malu kepada 
hamba-Nya yang menengadahkan kepada-Nya, akan tetapi lalu Dia tidak mengabulkan 
permintaannya." (HR. Abu Dawud, Tirmidzi, Nasa'i dan Hakim dari Salman, 
Sanadnya Shahih, -Lihat Taudhihul Ahkam 6/422 dan Bulughul Maram No. 1356)

Hadits tersebut merupakan dalil bahwa pada dasarnya saat berdo'a kita 
dianjurkan untuk mengangkat tangan sehingga rinciannya adalah sebagai berikut:

1. Do'a-do'a yang dianjurkan berdasarkan dalil, maka mengangkat tangan 
dianjurkan, semisal saat do'a istisqo'.
2. Do'a yang tidak dianjurkan untuk mengangkat tangan berdasarkan dalil, maka 
mengangkat tangan dalam hal ini tidak dianjurkan, semisal do'a ketika sujud, 
tasyahud dan do'a khotib dalam khutbah jum'at.
3. Do'a yang tidak ada dalil yang menunjukkan untuk mengangkat tangan atau 
tidak mengangkat tangan maka pada dasarnya tetap dianjurkan untuk mengangkat 
tangan berdasarkan Hadits di atas. (Lihat Fiqh 'Ad'iyyah wal Adzkar 2/182).
http://muslim.or.id/2007/01/07/konsultasi-ustadz-mengangkat-tangan-ketika-berdoa/


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/