Re: [assunnah] Tanya Hadist

2007-06-08 Terurut Topik Syamsul Ariefin

Waalaikum salam warahmatullah wabarakatuh,

Seburuk-buruk kalian, adalah yang tidak menikah, dan sehina-hina mayat
kalian, adalah yang tidak menikah. (HR. Bukhari).

Dalam kitab Hadits-Hadits Dhoif dan Maudhu' karya Ustad Abdul Hakim bin Amir
Abdat, terdapat hadits dhoif tersebut dengan redaksi yang lain dan bukan
diriwayatkan oleh Imam Bukhori, melainkan Imam Ahmad.

Berikut saya nukilkan keterangan dari beliau:

Artinya: Sejelek-jelek kamu ialah orang yang masih bujangan dan yang paling
hina diantara orang yang mati dari kamu ialah yang masih bujangan.

DHA'IF. Dikeluarkan oleh Imam Ahmad (5/163-164): Telah menceritakan kepada
kami Abdurrazaq (ia berkata): Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin
Raasyid, dari Ma'khul, dari seorang laki-laki, dari Abi Dzar, secara marfu'
dalam satu hadits yang panjang yang didalam terdapat sabda Nabi Shallallahu
'alaihi wasallam seperti diatas kepada seorang Shahabatnya yang sudah mampu
tetapi belum nikah. Yang sebelumnya, beliau juga mengatakan kepada
Shahabatnya tersebut, Kalau begitu, engkau termasuk saudara syaithan.

Saya (ustad Abdul Hakim) berkata: Sanad hadits ini dha'if disebabkan ada
seorang rawi yang mubham (tidak disebut namanya) yaitu 'dari seorang
laki-laki' (perhatikan sanad diatas!). Illat lainnya adalah Ma'khul, dia ini
seorang perawi yang tsiqat tetapi mudallis, dan disanad hadits ini dia telah
menggunakan lafazh 'an 'anah. Wallahu a'lam

Sekian kutipan

Wallahu a'lam
Syamsul

On 6/6/07, akbar kurniawan [EMAIL PROTECTED] wrote:


  assalamu'alaikum warahmatullah wabarakatuh

Afwan, ana mau tanya apakah hadist di bawah ini sah, jika sah mohon
penjelasannya.

Seburuk-buruk kalian, adalah yang tidak menikah, dan sehina-hina mayat
kalian, adalah yang tidak menikah. (HR. Bukhari).
Diantara kamu semua yang paling buruk adalah yang hidup membujang, dan
kematian kamu semua yang paling hina adalah kematian orang yang memilih
hidup membujang. (HR. Abu Ya'la dan Thabrani).

syukron, jazakallah khoir
 



[assunnah] Tanya masalah isbal

2007-06-08 Terurut Topik Muhammad ridwan
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
   
Afwan, ana masih tolabul ilmi 
Ana membaca artikel (bantahan Isbal) bagaimanakah pendapat ikhwan sekalian agar 
saya bisa lebih mantap meniti manhaj salaful ummah ini.
   
wassalam
abu abdullah
   
  


Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


[assunnah] Tanya Najis

2007-06-08 Terurut Topik nesta evie
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh 

Banyak teman ana di kampus yang nggak mau melaksanakan sholat zuhur dengan 
alasan badan mereka kotor dan berkeringat. ana mau tanya apakah keringat itu 
najis? bagaimana bila baju yang kita kenakan untuk sholat terkena noda tinta 
atau saus yang nggak bisa dihilangkan, apakah sholat kita masih sah? 

Jazakumullahu khairan katsiraa 

Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
 


   
-
Be a better Heartthrob. Get better relationship answers from someone who knows.
Yahoo! Answers - Check it out. 


Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Re: [assunnah]Melakukan AZL pada waktu istri nipas?

2007-06-08 Terurut Topik Abu Abdillah
From: faridsadud [EMAIL PROTECTED] 
Date: Tue Jun 5, 2007 10:03 am
Assalaamu 'alaikum warahmatulllahi wabarakaatuhu.
bolehkan melakukan AZL pada saat istri nipas? mohon penjelasan nya.
syukron.
Jazaakumullah khairan khatiran

Alhamdulillah..,
Pertama.
Makna Nifas, Nifas ialah darah yang keluar dari rahim disebabkan kelahiran, 
baik bersamaan dengan kelahiran itu, sesudahnya atau sebelumnya ( 2 atau 3 
hari) yang disertai dengan rasa sakit.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan: Darah yang dilihat seorang wanita 
ketika mulai merasa sakit adalah nifas. Beliau tidak memberikan batasan 2 
atau 3 hari. Dan maksudnva yaitu rasa sakit yang kemudian disertai 
kelahiran. Jika tidak, maka itu bukan nifas.

Hukum-hukum nifas pada prinsipnya sama dengan hukum-hukum haid, yaitu selama 
masa Nifas dilarang melaksanakan : Shalat, Puasa, Jima (berhubungan 
badan)... dst

Untuk menyalurkan syahwatnya, suami diperbolehkan melakukan selain jima' 
(senggama), seperti : berciuman, berpelukan, Silakan baca di: 
http://www.almanhaj.or.id/content/1368/slash/0

Kedua
Makna Azl : 'Azl ialah mencabut setelah memasukkan (kemaluannya) untuk 
mengeluarkan mani di luar vagina.

Untuk lengkapnya masalah Azl, saya salinkan dari almanhaj.or.id semoga 
bermanfaat. Wallahu 'alam

Al-Azl, Mengeluarkan Mani Di Luar Vagina

Oleh
Abu Hafsh Usamah bin Kamal bin Abdir Razzaq
http://www.almanhaj.or.id/content/2015/slash/0

Mengenai masalah ‘azl ada dua pendapat masyhur dari para ulama, yaitu:

[a]. Azl Itu Dibolehkan.
Ia boleh mengeluarkan air maninya di luar (kemaluan) isterinya.

Arti ‘azl ialah mencabut setelah memasukkan (kemaluannya) untuk mengeluarkan 
mani di luar vagina. [1]

Mengenai hal ini terdapat sejumlah hadits, di antaranya:

Pertama, hadits yang diriwayatkan oleh al-Bukhari dari Jabir, ia menuturkan: 
Kami ber’azl pada masa Rasulullah n. [2]

Kedua, apa yang diriwayatkan oleh al-Bukhari juga dari Jabir, ia mengatakan: 
Kami ber’azl pada masa Rasulullah n, sedangkan (ayat-ayat) al-Qur'an 
(masih) turun. [3]

Ketiga, hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dari Abu Sa’id al-Khudri, ia 
mengatakan: Seseorang datang kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa 
sallam , lalu mengatakan: ‘Aku mempunyai sahaya wanita, dan aku biasa 
melakukan ‘azl darinya, sedangkan aku menginginkan sesuatu seperti yang 
diinginkan laki-laki. Kaum Yahudi mengklaim bahwa ‘azl adalah penguburan 
kecil terhadap bayi hidup-hidup.’ Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa 
sallam bersabda

Artinya : Kaum Yahudi berdusta. Seandainya Allah berkehendak untuk 
menciptakannya, maka tidak mampu menolaknya.’” [4]

Keempat, hadits yang diriwayatkan Muslim dalam Shahiihnya dari Jabir bahwa 
seseorang datang kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam seraya 
mengatakan, Aku mempunyai sahaya wanita, dia pelayan kami dan yang 
menyirami pohon kurma kami. Aku biasa menggaulinya, dan aku tidak suka jika 
dia hamil. Maka, beliau menjawab: Ber-’azllah darinya, jika engkau suka. 
Sebab, akan datang kepadanya apa yang telah ditentukan baginya. Orang ini 
pun melakukannya. Beberapa waktu kemudian, dia datang kepada beliau seraya 
mengatakan: Sahaya wanitaku telah hamil. Beliau mengatakan: Aku telah 
mengabarkan kepadamu bahwa akan datang kepadanya apa yang telah ditentukan 
baginya. [5]

Kelima, Muslim meriwayatkan dari Jabir, dia mengatakan: Kami ber’azl pada 
masa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu hal itu sampai 
(terdengar) kepada Nabi Allah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan beliau 
tidak melarang kami. [6]

[b]. Yang Terbaik Adalah Tidak Melakukannya. [7]
Benar, dalam hadits-hadits yang terdahulu terkesan bahwa ‘azl dibolehkan, 
tetapi di sana terdapat hadits-hadits lainnya yang menunjukkan bahwa tidak 
ber’azl adalah lebih baik, di antaranya:

Pertama, menyelisihi perintah beliau yang tegas agar mem-perbanyak anak dan 
keturunan, sebagaimana dalam sabdanya.

Artinya : Nikahilah wanita yang belas kasih dan subur (banyak anak), sebab 
aku akan membangga-banggakan jumlah kalian pada umat-umat lainnya.[8]

Kedua, jika sekiranya wanita tidak mengizinkan hal itu, maka hal ini 
memberikan kerugian padanya, yaitu tidak mendapatkan kenikmatan pada saat 
bersenggama.

Ketiga, jika dia ber’azl karena takut mengandung, maka beliau Shallallahu 
'alaihi wa sallam menyerupakan hal itu sebagai ÇóáúæóÃúÏõ ÇáúÎóÝöíøõ 
(penguburan tesembunyi terhadap bayi). [9] Al-Baihaqi mengatakan: “Larangan 
ini bersifat tanzih (makruh).” [10]

Tidak ada kontradiksi antara hadits ini dengan hadits Abu Sa’id terdahulu. 
Al-Hafizh telah mengkompromikan kedua hadits tersebut dalam al-Fat-h dengan 
pernyataannya: “Para ulama telah mengkompromikan antara pendustaan terhadap 
kaum Yahudi dalam pernyataan mereka: ‘Penguburan kecil bayi hidup-hidup’ 
dengan penetapan adanya ‘Penguburan tersembunyi terhadap bayi’ dalam hadits 
Judzamah. Yaitu, bahwa pernyataan mereka: ‘Penguburan kecil bayi 
hidup-hidup’ mengandung arti bahwa itu adalah penguburan bayi hidup-hidup 
secara nyata, tetapi itu kecil 

Re: [assunnah] tanya: apa wajib pake cadar?

2007-06-08 Terurut Topik Ibnu_Fur As-Salafy
Wa'alaykum salam warahmatullah wabarakatuh...

alhamdulillah masih ada kawan2 kita yang eksis dalam menghidupkan sunnah 
(cadar, red), tetapi sangat perlu bagi kita sebagai seorang salafy untuk 
merenungkan firman Allah yaitu berlaku liin (lembut) dan hikmah dalam berdakwah.

Memang mudah teori ini, tetapi sangat berat untuk melakukannya kecuali hamba 
Allah yang ikhlas dan mutaba'ah.

Mungkin kami mengusulkan kapada ikhwah semua dan khususnya para Ustadz untuk 
lebih memperbanyak/memfokuskan kajian yang membahas tentang bagaimana seorang 
muslim berakhlak mulia.

Sebab untuk masalah aqidah dan manhaj, kami yakin ikhwan dan akhwat kita sudah 
baik di dalamnya serta tidak diragukan lagi.

kami yakin masih sangat banyak akhwat/ikhwan kita yang memiliki akhlaq yang 
mulia,

kita berdo'a semoga Allah senantiasa memberikan semangat yang tinggi untuk 
menuntut ilmu bagi 2 orang akhwat tersebut, dan melunakkan hati akhwat kita 
yang lainnya.

demikian,

terimakasih dan mohon maaf jika terdapat perkataan yang kurang berkenan.

mannallahu'alaykum wa salaka bikum wa binaa masalika as-salafiyyin,
wassalamu'alaykum warahmatullah wabarakatuh...


- Original Message 
From: ana zulfia [EMAIL PROTECTED]
To: assunnah@yahoogroups.com
Sent: Thursday, June 7, 2007 11:01:10 AM
Subject: [assunnah] tanya: apa wajib pake cadar?

assalamualaikum. . ...
alhamdulillah, ana baru saja ikut kajian salaf dan mulai belajar.
suatu ketika, ana di undang untuk ikut tabligh akbar di daerah tempat ana 
tinggal. ana berangkat dengan teman ana yang pake jilbabnya masih mini, tapi 
longgar dan sopan, waktu itu dia juga masih memakai celana, bukan gamis (dia 
masih awam sekali tentang islam, dia baru saja memakai jilbab, dan ingin 
belajar islam lebih banyak, makanya ana ajak ke kajian tersebut), ana dan dia 
sama2 tidak bercadar.
setelah sampai di tempat kajian tersebut (sebuah ma'had, tapi tempatnya 
terbuka), di gerbang depan ana dan teman ana di suruh berhenti oleh seseorang 
akhwat/ummahat, dan ana dan teman ana di suruh menutupkan jilbab ke wajah, 
akhwat terebut juga bilang, KALO KE SINI CADARAN YA MBAK.
karena sudah terlanjur di depan ma'had, akhirnya kami masuk juga dengan 
menutupkan sebagian jilbab ke muka dan perasaan tak karuan, GAK NYAMAN.
pun ketidaknyamanan kami berlanjut, saat masuk ke tempat akhwat, yang lain 
memandang kami dari atas ke bawah
padahal pakaian yang kami gunakan cukup sopan, ana berjilbab panjang dan besar, 
baju panjang rok besar... ... hanya TIDAK BERCADAR
kami seperti makhluk asing di sana.
pokoknya gak nyaman banget.
sampe akhirnya, 2 jam berlalu, kami pun gak tahan dengan tatapan mata peserta 
lain, akhirnya kami berdua pulang (baca: kabur).
padahal topik kajian waktu itu cukup penting (ushul tsalasta).
sampai sekarang ana dan teman ana gak pengen ke ma'had itu lagi, lebih baik 
cari tempat belajar yang nyaman.
bagaimana sikap ana seharusnya? kami berdua cuma ingin mempelajari islam secara 
mendalam ..
ana sarankan, jika ikhwahfillah di milis ini pernah melakukan hal ini pada 
orang lain, jangan di ulangi lagi, karena hal itu kan menPUSH DOWN minat 
seseorang yang masih NEW COMER untuk belajar tentang manhaj salaf.
afwan.
wassalam,


Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Re: [assunnah] tanya: apa wajib pake cadar?

2007-06-08 Terurut Topik Arief Wijaya
Wa'alaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh...

Bersyukurlah anti, dimana anti telah mendapatkan rahmad-Nya untuk melangkahkan 
kaki belajar dien kita yang suci ini. Pertahankan dan istiqomah selalu. Ana 
juga merasa prihatin dengan sikap mereka seperti itu. Tapi anti tidak perlu 
berkecil hati...ambil hikmah dan sisi positipnya aja. Mungkin mereka bertujuan 
baik. Perlu anti ketahui, memang ada sebagian yang memahami bahwa memakai cadar 
itu wajib (pendapat minoritas ulama), tapi juga tidak wajib (jumhur ulama). 
Para ulama dari kalangan 'As Salafus Shalih' dan para ahli tafsir seperti Ibnu 
Jarir Ath-Thabari dan lain-lain mengatakan bahwa wajah bukan termasuk aurat 
tetapi menutupnya lebih utama.
Kalaupun ada yang mewajibkan, haruslah dengan dalil yang jelas.

Wallohualam bishowwab



Ahmad Ridha [EMAIL PROTECTED] wrote:
On 6/7/07, ana zulfia [EMAIL PROTECTED] wrote:

 assalamualaikum.


Wa'alaykumus salaam warahmatullah,

 alhamdulillah, ana baru saja ikut kajian salaf dan mulai belajar.
...
 sampai sekarang ana dan teman ana gak pengen ke ma'had itu lagi, lebih baik 
 cari
 tempat belajar yang nyaman.
 bagaimana sikap ana seharusnya? kami berdua cuma ingin mempelajari islam 
 secara
 mendalam..


Alhamdulillah atas diberikannya keinginan untuk mempelajari Islam kepada anti. 
Semoga Allah Ta'ala memberi kemudahan untuk melaksanakan keinginan itu.

Memang sangat disayangkan terjadinya insiden seperti itu. Namun jangan sampai 
menjauhkan anti dalam upaya belajar agama. Jadikanlah sebagai sebab untuk 
mencari ilmu misal dengan mempelajari hukum-hukum Islam tentang mengenakan 
cadar serta pembahasan dan perbedaan pendapat di antara ulama mengenainya. Ada 
beberapa tulisan terkait di:

http://muslim.or.id/2007/05/31/hukum-cadar-dalil-dalil-ulama-yang-mewajibkan-1/
http://muslim.or.id/2007/05/31/hukum-cadar-dalil-dalil-ulama-yang-mewajibkan-2/
http://muslim.or.id/2007/06/05/hukum-cadar-dalil-dalil-ulama-yang-tidak-mewajibkan-3/

Kita ber-husnuzh zhan bahwa teguran akhwat tersebut adalah nasihat yang tulus 
demi kebaikan saudaranya. Coba jadikan ini juga sebagai sebab menjalin 
silaturrahim dan pembicaraan yang ilmiah.

 ana sarankan, jika ikhwahfillah di milis ini pernah melakukan hal ini pada 
 orang lain,
 jangan di ulangi lagi, karena hal itu kan menPUSH DOWN minat seseorang yang 
 masih
 NEW COMER untuk belajar tentang manhaj salaf.


Semoga kita semua dapat mengambil pelajaran dari nasihat anti. Barakallahu fiik.

--
Ahmad Ridha bin Zainal Arifin bin Muhammad Hamim
(l. 1400 H/1980 M)



-
Luggage? GPS? Comic books?
Check out fitting  gifts for grads at Yahoo! Search.


Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


RE: [assunnah] Tanya: Bacaan Al FAtihah

2007-06-08 Terurut Topik Ruliy
Wa'alaikum Salam

Afwan akh coba antum baca sifat sholat nabi (syech Albani), akan ada hadist 
untuk pertanyaan antum.

Syukron

Ruliy


-Original Message-
From: assunnah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] Behalf Of rizal_ywl
Sent: Thursday, June 07, 2007 10:47 AM
To: assunnah@yahoogroups.com
Subject: [assunnah] Tanya: Bacaan Al FAtihah

assalamu'alaikum,
apakah diantara antum semua ada yang tahu dalil membaca ayat MAALIKI YAUMIDDIIN 
boleh dibaca MALIKI YAUMIDDIIN.

jazakallah atas ilmunya, semoga dapat menambah ilmu yang bermanfaat.
wassalam,

rizal


Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Re: [assunnah] tanya: apa wajib pake cadar?

2007-06-08 Terurut Topik Doddy Darmajana
Assalamu'alaykum,

Saya sependapat dengan umu Ismael. Kami (saya, Istri dan anak perempuan dan 
anak laki) menghadiri acara bedah buku tentang salafy. Saya datang karena saya 
masih perlu banyak belajar tentang Islam dan salafy yang dapat menuntun saya 
dan keluarga menjadi insan yang baik dan benar menurut tuntunan Al Quran dan Al 
Hadits. Saya dan istri serta anak perempuan saya merasakan masuk ke tempat yang 
asing, karena cara berpakaian kami tidak sama. Kalau dari panitia bagian ikhwan 
saya mendapat sambutan yang baik dan ramah, tapi istri dan anak perempuan saya 
sempat dicegat oleh panitia akhwat. Mungkin karena istri saya sudah tua (47 
tahun) mereka hanya menanyakan undangan, padahal undangan itu umum yang 
disebarkan melalui milist. Akhirnya kami mengikuti hingga selesai. (Istri dan 
anak saya sudah berjilbab dengan rapi dan longgar, tetapi tidak seperti akhwat 
yang mengaku sudah salafi). Komentar dari istri dan anak perempuan bernada 
kurang nyaman. Padahal kita ini sampai meninggal nanti merupakan proses belajar 
mencari yang benar dan paling baik. Kapan akan diperoleh hanya Allah yang dapat 
menolong.  Setelah saya mencoba mempelajari lebih jauh tentang salafi, rasanya 
tidak ada ajaran yang menganjurkan bersifat eksklusif dan kurang ramah seperti 
yang dialami oleh mbah Ratih dan kawan. Semoga ini mejadi pelajaran bagi kita 
semua. Mohon maaf bila ada kata-kata saya yang kurang tepat, mohon koreksi 
untuk perbaikan kami.

Wassalam


- Original Message 
From: Saipah Gathers [EMAIL PROTECTED]
To: assunnah@yahoogroups.com
Sent: Thursday, June 7, 2007 10:30:38 PM
Subject: Re: [assunnah] tanya: apa wajib pake cadar?

Assalamu'alaykum,
Memang banyak orang yang mengaku manhaj salaf tapi terlalu fanatik berlebihan 
jadi kesan nya salafi adalah suatu golongan, seperti golongan atau sekte2 yang 
lain nya, sebuah kesalahan besar apabila seseorang bermanhaj salaf berlaku 
angkuh dan kurang beramah tamah, seharusnya yang mereka lakukan adalah bersapa 
dengan lembut apakah sudah pernah menghadiri atau tahu tentang manhaj salaf 
jika belum pernah (new comer) perkenalkan kepada yang lain nya bahwa anda new 
comer, Masha Allah, Allah telah menunjukkan ke jalan yang benar, jamulah tamu 
baru itu dengan sapaan dan senyuman, berikan pertolongan apa yang dia butuhkan, 
Bahkan sekalipun seorang kafir yang ingin menghadiri pengajian harus di sambut 
dengan baik dan di dakwahkan sehingga hati nya akan jatuh cinta kepada islam, 
bukan nya di cemberutin dan di asingkan.

Salam
umm Ismael
 - - ---


ana zulfia ratih_sekarpembayun @yahoo.com wrote:
assalamualaikum. . ...
alhamdulillah, ana baru saja ikut kajian salaf dan mulai belajar.
suatu ketika, ana di undang untuk ikut tabligh akbar di daerah tempat ana 
tinggal. ana berangkat dengan teman ana yang pake jilbabnya masih mini, tapi 
longgar dan sopan, waktu itu dia juga masih memakai celana, bukan gamis (dia 
masih awam sekali tentang islam, dia baru saja memakai jilbab, dan ingin 
belajar islam lebih banyak, makanya ana ajak ke kajian tersebut), ana dan dia 
sama2 tidak bercadar.
setelah sampai di tempat kajian tersebut (sebuah ma'had, tapi tempatnya 
terbuka), di gerbang depan ana dan teman ana di suruh berhenti oleh seseorang 
akhwat/ummahat, dan ana dan teman ana di suruh menutupkan jilbab ke wajah, 
akhwat terebut juga bilang, KALO KE SINI CADARAN YA MBAK.
karena sudah terlanjur di depan ma'had, akhirnya kami masuk juga dengan 
menutupkan sebagian jilbab ke muka dan perasaan tak karuan, GAK NYAMAN.
pun ketidaknyamanan kami berlanjut, saat masuk ke tempat akhwat, yang lain 
memandang kami dari atas ke bawah
padahal pakaian yang kami gunakan cukup sopan, ana berjilbab panjang dan besar, 
baju panjang rok besar... ... hanya TIDAK BERCADAR
kami seperti makhluk asing di sana.
pokoknya gak nyaman banget.
sampe akhirnya, 2 jam berlalu, kami pun gak tahan dengan tatapan mata peserta 
lain, akhirnya kami berdua pulang (baca: kabur).
padahal topik kajian waktu itu cukup penting (ushul tsalasta).
sampai sekarang ana dan teman ana gak pengen ke ma'had itu lagi, lebih baik 
cari tempat belajar yang nyaman.
bagaimana sikap ana seharusnya? kami berdua cuma ingin mempelajari islam secara 
mendalam ..
ana sarankan, jika ikhwahfillah di milis ini pernah melakukan hal ini pada 
orang lain, jangan di ulangi lagi, karena hal itu kan menPUSH DOWN minat 
seseorang yang masih NEW COMER untuk belajar tentang manhaj salaf.
afwan.
wassalam,


Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* 

[assunnah] sholat di musholla atau di masjid

2007-06-08 Terurut Topik harry saptaji
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Rumah ana berjarak +/- 10 meter dari musholla, sedangkan masjid terdekat 
berjarak +/- 200 meter dari rumah. Setiap hari kerja (senin s/d jum'at) ana 
pergi kerja jam 5.30 pagi, kembali ke rumah sekitar jam 20.00 s/d 21.00 malam, 
jadi ana hanya bisa sholat di lingkungan rumah di waktu subuh saja, sementara 
dhuhur sampai isya di lingkungan kantor atau dalam perjalanan. Biasanya waktu 
subuh ana sholat di musholla, dan kalau tidak terlambat bangun, ana masih 
sempat adzan di musholla karena letaknya yang dekat.
Pertanyaannya: manakah yang lebih baik/utama, sholat di musholla yang berjarak 
hanya 10 meter dari rumah dan ana masih bisa mengumandangkan adzan di sana, 
atau ana sholat di masjid yang jaraknya sekitar 200 meter dari rumah?

Jazakumullah khairan katsiran
Wassalamu'laikum warahmatullahi wabarakatuh


Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Re: [assunnah] tanya: apa wajib pake cadar?

2007-06-08 Terurut Topik Chandraleka
Wa'alaikum salam wa rahmatullah wa barakatuh ...

Yang perlu diketahui bahwa para ulama berbeda pendapat tentang hukum memakai 
cadar untuk menutup wajah. Ada yang mengatakan wajib dan ada yang mengatakan 
tidak wajib.
Salah seorang ulama kita yang berpandangan bahwa cadar itu wajib adalah Syaikh 
Muhammad bin Shalih Al Utsaimin. Berkata beliau pada bagian mukaddimah,

Ketahuilah wahai muslim, bahwa berhijabnya seorang wanita dan menutup wajahnya 
dari laki laki asing merupakan perkara yang wajib sebagaimana ditunjukkan 
kewajibannya oleh kitab Rabb mu dan Sunnah Nabimu, Muhammad shallallahu'alaihi 
wa sallam serta oleh pikiran yang sehat dan qiyas yang berlaku. (Syaikh 
Muhammad bin Shalih al Utsaimin, Risalatul Hijab, Maktabah Lienah Ar Riyaadh, 
terj. Abu Idris, Hukum Cadar, At Tibyan, Solo, Okt 2001, hal. 10).
Kemudian Syaikh menurunkan penjelasan dalil dalilnya.

Selanjutnya,
Salah seorang ulama kita yang berpandangan bahwa cadar itu tidak wajib adalah 
Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani. Berkata beliau di bukunya,

Berdasarkan apa yang telah kami kemukakan di depan, dapatlah dipetik 
kesimpulan bahwa masalah menutup wajah bagi wanita dengan cadar yang juga kita 
kenal sekarang ini yang dikenakan oleh kaum wanita yang terjaga adalah masyru' 
(disyariatkan) dan terpuji, meskipun hal itu tidak wajib baginya. Namun yang 
mengenakannya berarti ia telah melakukan kebaikan dan yang tidak pun tidak 
berdosa. (Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani, Jilbab Al Mar'ah al Muslimah 
Fil Kitabi was Sunnah, Maktabah Al Islamiyah, terj. Hawin Murtadho dan Abu 
Sayyid Sayyaf, Jilbab Wanita Muslimah, At Tibyan, Solo, Cet. I, Maret 1999, 
hal. 119).
Dari perkataan Syaikh Albani ini kita mengetahui bahwa beliau tidak mewajibkan 
memakai cadar. Kemudian beliau juga memuji para wanita yang memakai cadar 
dengan sebutan wanita yang terjaga.

Nah, setelah mengetahui pendapat para ulama tentang cadar, maka pandangan ulama 
yang mana yang Anda yakini untuk diikuti?
Kalau Anda meyakini untuk mengikuti pandangan yang mewajibkan cadar, maka Anda 
harus mengenakan cadar.
Kalau Anda meyakini untuk mengikuti pandangan yang tidak mewajibkan cadar, maka 
Anda tidak mengapa bila tidak mengenakan cadar. Dengan demikian, jangan ada 
rasa canggung dan tidak nyaman bila hadir di kajian yang banyak dihadiri oleh 
para akhwat yang bercadar. Dan tetap hadir, jangan kapok ...

Wassalamu'alaikum

Abu Isa Hasan Cilandak
al Faqir ila Allah


- Original Message -
14a. tanya: apa wajib pake cadar?
Posted by: ana zulfia [EMAIL PROTECTED]
Thu Jun 7, 2007 7:19 am (PST)
assalamualaikum.
alhamdulillah, ana baru saja ikut kajian salaf dan mulai belajar.
suatu ketika, ana di undang untuk ikut tabligh akbar di daerah tempat ana
tinggal. ana berangkat dengan teman ana yang pake jilbabnya masih mini, tapi
longgar dan sopan, waktu itu dia juga masih memakai celana, bukan gamis (dia
masih awam sekali tentang islam, dia baru saja memakai jilbab, dan ingin
belajar islam lebih banyak, makanya ana ajak ke kajian tersebut), ana dan
dia sama2 tidak bercadar.
setelah sampai di tempat kajian tersebut (sebuah ma'had, tapi tempatnya
terbuka), di gerbang depan ana dan teman ana di suruh berhenti oleh
seseorang akhwat/ummahat, dan ana dan teman ana di suruh menutupkan jilbab
ke wajah, akhwat terebut juga bilang, KALO KE SINI CADARAN YA MBAK.
karena sudah terlanjur di depan ma'had, akhirnya kami masuk juga dengan
menutupkan sebagian jilbab ke muka dan perasaan tak karuan, GAK NYAMAN.
pun ketidaknyamanan kami berlanjut, saat masuk ke tempat akhwat, yang lain
memandang kami dari atas ke bawah
padahal pakaian yang kami gunakan cukup sopan, ana berjilbab panjang dan
besar, baju panjang rok besar.. hanya TIDAK BERCADAR
kami seperti makhluk asing di sana.
pokoknya gak nyaman banget.
sampe akhirnya, 2 jam berlalu, kami pun gak tahan dengan tatapan mata
peserta lain, akhirnya kami berdua pulang (baca: kabur).
padahal topik kajian waktu itu cukup penting (ushul tsalasta).
sampai sekarang ana dan teman ana gak pengen ke ma'had itu lagi, lebih
baik cari tempat belajar yang nyaman.
bagaimana sikap ana seharusnya? kami berdua cuma ingin mempelajari islam
secara mendalam..
ana sarankan, jika ikhwahfillah di milis ini pernah melakukan hal ini pada
orang lain, jangan di ulangi lagi, karena hal itu kan menPUSH DOWN minat
seseorang yang masih NEW COMER untuk belajar tentang manhaj salaf.
afwan.
wassalam,


Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
   

[assunnah] Re: bagaimana menuju ke pernikahan?

2007-06-08 Terurut Topik Chandraleka
Assalamu'alaikum wa rahmatullah wa barakatuh ...

Tidak usah bingung...
Caranya banyak karena ini masalah hubungan dengan manusia (muamalah).
Coba pertama kali tanyakan ke akhwat tersebut, apakah dia sudah punya rencana 
buat menikah. Kalau belum punya pikiran / rencana buat menikah maka baiknya 
pemuda tersebut mencari akhwat yang lain. Karena agak sulit kalau harus 
menunggu sampai akhwat tersebut punya rencana dan keinginan menikah.
Kemudian tanyakan juga apakah dia sudah punya calon atau belum. Kalau sudah 
punya calon maka baiknya mencari yang lain. Kalau belum, maka pemuda tersebut 
bisa masuk menawarkan diri untuk minta ijin buat mengenal akhwat tersebut lebih 
jauh. Lebih baik juga bila memberi waktu buat akhwat tersebut memikirkan 
jawabannya, apakah boleh atau tidak pemuda tersebut mengenal lebih jauh tentang 
dirinya.

Pemuda tersebut bisa menanyakan masalah ini ke teman dekat akhwat tersebut.
Saya kira ini yang pertama kali dilakukan.
Yang jelas, bagaimana pun juga kalau memang jodoh insya Allah bisa ketemu,
bagaimana pun jalannya.

Barakallah
Wassalamu'alaikum

Abu Isa Hasan Cilandak
al Faqir ila Allah



- Original Message -
11. bagaimana menuju ke pernikahan?
Posted by: agung triwibowo [EMAIL PROTECTED]   agung_thewe
Thu Jun 7, 2007 7:05 am (PST)
jika ada seorang pemuda ingin menikah, dan dia sudah punya calon yang akan
dinikahi. hal apa yang harus dilakukan pemuda itu kepada akhwat calonnya
tersebut, pertama kali? dan bagaimana caranya...?
akhwat dan si pemuda ini mungkin sudah saling kenal, karena mereka dalam
satu organisasi. pemuda ini bingung bagaimana cara yang pertama kali
dilakukan untuk memperkenalkan diri pada akhwatnya?
jazzakallah qairan atas jawabannya.


Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


[assunnah] Tanya kajian di Pulau Bintan

2007-06-08 Terurut Topik Abie Hisyam
Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,

Adakah dari ikhwan dan akhwat yang tahu dimana kajian Salafy di area pulau 
Bintan dan sekitarnya?
Karena kebetulan ana ditugaskan di sana untuk waktu yang lama.

Jazakallahu khairan katsiro.

Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Abie Hisyam


Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Re: [assunnah] tanya: apa wajib pake cadar?

2007-06-08 Terurut Topik Faidzin Firdhaus
Afwan akh Ahmad Ridha dan Ukht Ana Zulfia.
Artikel di muslim.or.id masih berlanjut di
http://muslim.or.id/2007/06/06/hukum-cadar-dalil-dalil-ulama-yang-tidak-mewajibkan-4/
dan
http://muslim.or.id/2007/06/06/hukum-cadar-kesimpulan-antara-2-pendapat-ulama-5/



On 6/7/07, ana zulfia
 assalamualaikum. . ...


Wa'alaykumus salaam warahmatullah,

 alhamdulillah, ana baru saja ikut kajian salaf dan mulai belajar.
...
 sampai sekarang ana dan teman ana gak pengen ke ma'had itu lagi, lebih baik 
 cari
 tempat belajar yang nyaman.
 bagaimana sikap ana seharusnya? kami berdua cuma ingin mempelajari islam 
 secara
 mendalam ..


Alhamdulillah atas diberikannya keinginan untuk mempelajari Islam kepada anti. 
Semoga Allah Ta'ala memberi kemudahan untuk melaksanakan keinginan itu.

Memang sangat disayangkan terjadinya insiden seperti itu. Namun jangan sampai 
menjauhkan anti dalam upaya belajar agama. Jadikanlah sebagai sebab untuk 
mencari ilmu misal dengan mempelajari hukum-hukum Islam tentang mengenakan 
cadar serta pembahasan dan perbedaan pendapat di antara ulama mengenainya. Ada 
beberapa tulisan terkait di:

http://muslim.or.id/2007/05/31/hukum-cadar-dalil-dalil-ulama-yang-mewajibkan-1/
http://muslim.or.id/2007/05/31/hukum-cadar-dalil-dalil-ulama-yang-mewajibkan-2/
http://muslim.or.id/2007/06/05/hukum-cadar-dalil-dalil-ulama-yang-tidak-mewajibkan-3/

Kita ber-husnuzh zhan bahwa teguran akhwat tersebut adalah nasihat yang tulus 
demi kebaikan saudaranya. Coba jadikan ini juga sebagai sebab menjalin 
silaturrahim dan pembicaraan yang ilmiah.

 ana sarankan, jika ikhwahfillah di milis ini pernah melakukan hal ini pada 
 orang lain,
 jangan di ulangi lagi, karena hal itu kan menPUSH DOWN minat seseorang yang 
 masih
 NEW COMER untuk belajar tentang manhaj salaf.


Semoga kita semua dapat mengambil pelajaran dari nasihat anti. Barakallahu fiik.

--
Ahmad Ridha bin Zainal Arifin bin Muhammad Hamim
(l. 1400 H/1980 M)



Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


[assunnah] Jadwal Kajian Kitab Radio Rodja

2007-06-08 Terurut Topik fawaz abu aisyah
[Catatan Admin]
Afwan, mohon untuk ke depannya, format file jadwal kajian di radio rodja dapat 
disampaikan dalam format XLS, Format MS Excel, yang juga dapat dibuka 
menggunakan program lain seperti OpenOffice. Yang ada di dalam attachment 
sekarang ini ber-format XLSX, formatnya MS Office 2007, dimana tidak setiap 
program Spreadsheet dapat membukanya. Hal ini kami maksudkan untuk kemudahan 
bagi pelanggan milis Assunnah di dalam mengakses informasi pada file attachment 
tersebut. Demikian sedikit tambahan informasi yang dapat kami sampaikan, 
wallahu'alam.
---


Assalamu'alaikum warohmatullahi wabarokatuh
Berikut ini kami sampaikan jadwal kajian kitab yang disiarkan langsung oleh 
radio rodja 990 AM dan 107,9 FM, sebagai revisi dari yang sebelumnya telah 
disampaikan.
Wassalamu'alaikumwarohmatullahi wabarokatuh


-
Kunjungi halaman depan Yahoo! Indonesia yang baru!

Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


jadwal kajian kitab Radio Rodja.xlsx
Description: 3108633323-jadwal kajian kitab Radio Rodja.xlsx


RE: [assunnah] tanya: apa wajib pake cadar?

2007-06-08 Terurut Topik Sapto Kun Wibowo
Bismillahirrohmaanirrohiim.
Betul sekali ane setuju. Ane sendiri sangat kecewa dengan fenomena yang ada, ya 
mungkin ini sebagai masukan bagi kita yang mengaku berpemahaman salaf.
Ane sendiri juga hampir termakan oleh fitnah-fitnah yang ada.
Istri ane sendiri (masih ikut paham haroki) dikarenakan fobia terhadap sikap 
saudara-saudara kita yang mengaku dirinya salafy (entah salafy yang mana). Cara 
sikap yang tidak manis dalam bergaul tak ada senyuman dan tegur sapa. Terkesan 
angkuh dan dibilang tidak berakhlaq serta tidak memiliki fiqudda'wah. Padahal 
Rasululloh sendiri berdakwah dengan senyuman dan simpati.

Tapi setelah ane jelaskan bahwa fenomena seperti itu dikarenakan tingkat 
pemahaman dari masing-masing individu yang berbeda-beda, sedang ulama-ulama 
salaf senantiasa mengingatkan kita untuk berdakwah dengan ihsan sesuai dengan 
perintah Alloh dalam QS: ANNahl-125 :
Serulah  kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan 
bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih 
mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih 
mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.

Alhamdulillah sekarang istri ane mulai mau mengikuti kajian salaf ini 
dikarenakan sikap ihsan tadi. Tapi istri masih ikut juga dakwah haroki. Dan Ane 
maklumi karena sepenuhnya dia belum paham akan hal ini, bukan dalam artian ane 
membiarkannya jatuh pada sesuatu yang menyimpang pada jalan yang benar. Tapi 
bertahap dan tidak bosan-bosannya untuk mengingatkannya. Insya Alloh kita semua 
berada dalam bimbingan Alloh dalam mencari kehidupan yang haqiqi.

Demikian kesan ini.
Afwan bila ada kata-kata yang kurang berkenan. Yang benar hanyalah dari Alloh 
semata.

--Abu Huriyah.



-Original Message-
From: assunnah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On
Behalf Of Saipah Gathers
Sent: Thursday, June 07, 2007 10:31 PM
To: assunnah@yahoogroups.com
Subject: Re: [assunnah] tanya: apa wajib pake cadar?

Assalamu'alaykum,
Memang banyak orang yang mengaku manhaj salaf tapi terlalu fanatik
berlebihan jadi kesan nya salafi adalah suatu golongan, seperti golongan
atau sekte2 yang lain nya, sebuah kesalahan besar apabila seseorang
bermanhaj salaf berlaku angkuh dan kurang beramah tamah, seharusnya yang
mereka lakukan adalah bersapa dengan lembut apakah sudah pernah
menghadiri atau tahu tentang manhaj salaf jika belum pernah (new comer)
perkenalkan kepada yang lain nya bahwa anda new comer, Masha Allah,
Allah telah menunjukkan ke jalan yang benar, jamulah tamu baru itu
dengan sapaan dan senyuman, berikan pertolongan apa yang dia butuhkan,
Bahkan sekalipun seorang kafir yang ingin menghadiri pengajian harus di
sambut dengan baik dan di dakwahkan sehingga hati nya akan jatuh cinta
kepada islam, bukan nya di cemberutin dan di asingkan.

Salam
umm Ismael



ana zulfia HYPERLINK
mailto:ratih_sekarpembayun%40yahoo.com[EMAIL PROTECTED]
wrote:
assalamualaikum.-.-...
alhamdulillah, ana baru saja ikut kajian salaf dan mulai belajar.
suatu ketika, ana di undang untuk ikut tabligh akbar di daerah tempat
ana tinggal. ana berangkat dengan teman ana yang pake jilbabnya masih
mini, tapi longgar dan sopan, waktu itu dia juga masih memakai celana,
bukan gamis (dia masih awam sekali tentang islam, dia baru saja memakai
jilbab, dan ingin belajar islam lebih banyak, makanya ana ajak ke kajian
tersebut), ana dan dia sama2 tidak bercadar.
setelah sampai di tempat kajian tersebut (sebuah ma'had, tapi tempatnya
terbuka), di gerbang depan ana dan teman ana di suruh berhenti oleh
seseorang akhwat/ummahat, dan ana dan teman ana di suruh menutupkan
jilbab ke wajah, akhwat terebut juga bilang, KALO KE SINI CADARAN YA
MBAK.
karena sudah terlanjur di depan ma'had, akhirnya kami masuk juga dengan
menutupkan sebagian jilbab ke muka dan perasaan tak karuan, GAK NYAMAN.
pun ketidaknyamanan kami berlanjut, saat masuk ke tempat akhwat, yang
lain memandang kami dari atas ke bawah
padahal pakaian yang kami gunakan cukup sopan, ana berjilbab panjang dan
besar, baju panjang rok besar...-... hanya TIDAK BERCADAR
kami seperti makhluk asing di sana.
pokoknya gak nyaman banget.
sampe akhirnya, 2 jam berlalu, kami pun gak tahan dengan tatapan mata
peserta lain, akhirnya kami berdua pulang (baca: kabur).
padahal topik kajian waktu itu cukup penting (ushul tsalasta).
sampai sekarang ana dan teman ana gak pengen ke ma'had itu lagi, lebih
baik cari tempat belajar yang nyaman.
bagaimana sikap ana seharusnya? kami berdua cuma ingin mempelajari islam
secara mendalam-..
ana sarankan, jika ikhwahfillah di milis ini pernah melakukan hal ini
pada orang lain, jangan di ulangi lagi, karena hal itu kan menPUSH DOWN
minat seseorang yang masih NEW COMER untuk belajar tentang manhaj salaf.
afwan.
wassalam,


Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting 

[assunnah] Bedah buku islami

2007-06-08 Terurut Topik nesta evie
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh

TP ULUL-ALBAAB FAPERTA UNTAD bekerjasama dengan MPM AL-IQRA FEKON UNTAD akan 
menyelenggarakan Bedah Buku Islami Matahari Mengelilingi Bumi yang insyaAllah 
akan dilaksanakan pada:

Hari/Tanggal : Ahad, 17 Juni 2007
Tempat   : Gedung Al-Muhsinin
   (Jl. Sis Al-Jufri Palu)
Waktu: pukul 08.30-14.00 WITA
Pemateri : - Ust. Ahmad Sabiq bin Abdul Lathif Abu Yusuf
 (pengarang buku Matahari Mengelilingi Bumi)
   - Lufsyi Mahmudin S.si,M.si

Contact person:
TP ULUL-ALBAAB (08524141244331)
MPM AL-IQRA (085241148887)

semoga bermanfaat,

Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh



-
Boardwalk for $500? In 2007? Ha!
Play Monopoly Here and Now (it's updated for today's economy) at Yahoo! Games.


Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


[assunnah] Definisi khilafah

2007-06-08 Terurut Topik Ahmad Ridha
Assalaamu'alaykum,

Apakah definisi khilafah menurut ahlus sunnah yang dengan definisi itu kita 
dapat menghukumi apakah suatu pemerintahan khilafah atau bukan?

--
Ahmad Ridha bin Zainal Arifin bin Muhammad Hamim
(l. 1400 H/1980 M)


Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


[assunnah] Tanya: Manusia diciptakan berpasang-pasangan

2007-06-08 Terurut Topik abdullah
Assalaamu'alaykum wa rahmatullah wa barakaatuh

Saya ada titipan pertanyaan dari teman, ada ayat yang mengatakan bahwa manusia 
itu diciptakan berpasang-pasangan. Pertanyaannya: Bagaimana dengan orang yang 
seumur hidupnya membujang (kayaknya dia tidak mempunyai pasangan hidupnya di 
dunia), atau bagaimana dengan orang yang meninggal tapi belum menikah?

Terimakasih atas jawabannya. Jazaakumullah khoir

wassalaamu'alaykum wa rahmatullah wa barakaatuh


Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


RE: [assunnah] tanya: apa wajib pake cadar?

2007-06-08 Terurut Topik Johnny P
Alhamdulillah

Ada dalil dalil dari ulama yang tidak mewajibkan memakai cadar

http://muslim.or.id/2007/06/06/hukum-cadar-dalil-dalil-ulama-yang-tidak-mewa 
jibkan-4/

Tingkat pembahasan: Lanjutan

Ketujuh, Sahl bin Sa'd berkata,

أَنَّ امْرَأَةً جَاءَتْ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
فَقَالَتْ يَا رَسُولَ اللَّهِ جِئْتُ لِأَهَبَ لَكَ نَفْسِي فَنَظَرَ
إِلَيْهَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَصَعَّدَ
النَّظَرَ إِلَيْهَا وَصَوَّبَهُ ثُمَّ طَأْطَأَ رَأْسَهُ…

Bahwa seorang wanita datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam 
lalu berkata, Wahai Rasulullah, saya datang untuk menghibahkan diriku kepada 
Anda. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melihatnya, beliau 
menaikkan dan menurunkan pandangan kepadanya. Lalu beliau menundukkan 
kepalanya…… (HR. Bukhari, Muslim, dan lainnya)

Al Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah menyatakan, Di dalam hadits ini juga 
terdapat (dalil) bolehnya memperhatikan kecantikan seorang wanita karena 
berkehendak menikahinya… tetapi (pemahaman) ini terbantah dengan anggapan bahwa 
hal itu khusus bagi Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam karena beliau ma'shum, 
dan yang telah menjadi kesimpulan kami, bahwa tidak haram bagi Nabi shallallahu 
'alaihi wa sallam untuk melihat wanita mukmin yang bukan mahram, ini berbeda 
dengan selain beliau. Sedangkan Ibnul 'Arabi menempuh cara lain dalam menjawab 
hal tersebut, dia mengatakan, Kemungkinan hal itu sebelum (kewajiban) hijab, 
atau setelahnya tetapi dia menyelubungi dirinya. Tetapi rangkaian hadits ini 
jauh dari apa yang dia katakan. (Fathul Bari IX/210).

Kedelapan, 'Aisyah radhiallahu 'anha berkata,

كُنَّ نِسَاءُ الْمُؤْمِنَاتِ يَشْهَدْنَ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَاةَ الْفَجْرِ مُتَلَفِّعَاتٍ بِمُرُوطِهِنَّ ثُمَّ
يَنْقَلِبْنَ إِلَى بُيُوتِهِنَّ حِينَ يَقْضِينَ الصَّلَاةَ لَا يَعْرِفُهُنَّ
أَحَدٌ مِنَ الْغَلَسِ

Dahulu wanita-wanita mukminah biasa menghadiri shalat subuh bersama Rasulullah 
shallallahu 'alaihi wa sallam. Mereka menutupi tubuh (mereka) dengan selimut. 
Kemudian (mereka) kembali ke rumah-rumah mereka ketika telah menyelesaikan 
shalat. Tidak ada seorang pun mengenal mereka karena gelap. (HR. Bukhari dan 
Muslim)

Dalam riwayat lain,

وَمَا يَعْرِفُ بَعْضُنَا وُجُوْهَ بَعْضٍ

Dan sebagian kami tidak mengenal wajah yang lain. (HR. Abu Ya'la di dalam 
Musnadnya. Dishahihkan Syaikh Al Albani dalam Jilbab Al Mar'ah Al Muslimah, 
hal. 66)

Dari perkataan 'Aisyah, Tidak ada seorangpun mengenal mereka karena gelap. 
dapat dipahami, jika tidak gelap niscaya dikenali, sedangkan mereka dikenali 
-menurut kebiasaan- dari wajahnya yang terbuka. (Lihat Jilbab Al Mar'ah Al 
Muslimah, hal. 65).

Kesembilan, ketika Fatimah binti Qais dicerai thalaq tiga oleh suaminya, 
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengutus seseorang kepadanya 
memerintahkan agar dia ber-'iddah di rumah Ummu Syuraik. Tetapi kemudian beliau 
mengutus seseorang kepadanya lagi dengan menyatakan,

أَنَّ أُمَّ شَرِيكٍ يَأْتِيهَا الْمُهَاجِرُونَ الْأَوَّلُونَ فَانْطَلِقِي
إِلَى ابْنِ أُمِّ مَكْتُومٍ الْأَعْمَى فَإِنَّكِ إِذَا وَضَعْتِ خِمَارَكِ
لَمْ يَرَكِ فَانْطَلَقَتْ إِلَيْهِ …

Bahwa Ummu Syuraik biasa didatangi oleh orang-orang Muhajirin yang pertama. 
Maka hendaklah engkau pergi ke (rumah) Ibnu Ummi Maktum yang buta, karena jika 
engkau melepaskan khimar (kerudung, penutup kepala) dia tidak akan melihatmu. 
Fathimah binti Qais pergi kepadanya… (HR. Muslim)

Hadits ini menunjukkan bahwa wajah bukan aurat, karena Nabi shallallahu 'alaihi 
wa sallam membenarkan Fathimah binti Qais dengan memakai khimar dilihat oleh 
laki-laki. Hal ini menunjukkan bahwa wajahnya tidak wajib ditutup, sebagaimana 
kewajiban menutup kepalanya. Tetapi karena beliau shallallahu 'alaihi wa sallam 
khawatir dia melepaskan khimarnya (kerudung), sehingga akan nampak apa yang 
harus ditutupi, maka beliau memerintahkannya dengan yang lebih selamat 
untuknya; yaitu berpindah ke rumah Ibnu Ummi Maktum yang buta. Karena dia tidak 
akan melihatnya jika Fathimah binti Qais melepaskan khimar. (Lihat Jilbab Al 
Mar'ah Al Muslimah, hal. 65).

Peristiwa ini terjadi di akhir kehidupan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. 
Karena Fathimah binti Qais menyebutkan bahwa setelah habis 'iddahnya dia 
mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menceritakan kisah tentang Dajjal 
dari Tamim Ad Dari yang baru masuk Islam dari Nasrani. Sedangkan Tamim masuk 
Islam tahun 9 H. Adapun ayat jilbab turun tahun 3 H atau 5 H, sehingga kejadian 
ini setelah adanya kewajiban berjilbab. (Lihat Jilbab Al Mar'ah Al Muslimah, 
hal. 66-67).

Kesepuluh, Abdurrahman bin 'Abis,

سَمِعْتُ ابْنَ عَبَّاسٍ قِيلَ لَهُ أَشَهِدْتَ الْعِيدَ مَعَ النَّبِيِّ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ نَعَمْ وَلَوْلَا مَكَانِي مِنَ
الصِّغَرِ مَا شَهِدْتُهُ حَتَّى أَتَى الْعَلَمَ الَّذِي عِنْدَ دَارِ كَثِيرِ
بْنِ الصَّلْتِ فَصَلَّى ثُمَّ خَطَبَ ثُمَّ أَتَى النِّسَاءَ وَمَعَهُ بِلَالٌ
فَوَعَظَهُنَّ وَذَكَّرَهُنَّ وَأَمَرَهُنَّ بِالصَّدَقَةِ فَرَأَيْتُهُنَّ