[assunnah] OOT: Ujian Nasional Program Kesetaraan (UNPK)
[Catatan Admin] Mohon tanggapan atas email yang dikirimkan oleh akh Fatkhurohman ini, apabila ada, dapat dikirimkan via JAPRI langsung kepada yang bersangkutan, tidak dikirimkan ke milis Assunnah. Hal ini untuk dapat sedikit mengurangi trafik email di milis Assunnah. Demikian tambahan informasi yang dapat kami sampaikan. Wallahu'alam --- Assalamu Alaikum warohmatullahi wabarokatuh. Ijinkan saya menawarkan UNPK Paket A setara SD 2008 bagi yang memerlukan, melalui milist ini. Kebetulan saya diperkenankan untuk mengkoordinir UNPK paket A 2008 untuk 1 unit (20 orang), awalnya program Paket A ini untuk anak saya sendiri dengan beberapa temannya mulai 2004 yang lalu. Tapi sampai sekarang saya belum bisa memenuhi kuota tersebut. Untuk itu apabila ada rekan-rekan Home schooling, yang belum mempunyai Ijazah setingkat SD atau Bagi Ikhwan yang putra-putrinya di pondok yang tidak mengeluarkan Ijazah, dapat menggunakan kesempatan ini untuk mengikuti UNPK Paket A setara SD pada tahun 2008, mohon kirimkan datanya kepada kami. TIDAK DIPUNGUT BIAYA. Tempat ujian di KARAWANG, mudah di jangkau dekat dengan akses jalan tol. Ujian sekitar bulan Mei-Juni 2008. Untuk awal ini 15 Siswa HS-er dulu saja dulu. Data paling lambat akhir Juli 2007. Usia 12 tahun ke atas, bagi yang dibawah usia itu harap menyertakan Raport atau lembar nilai. Untuk Tahun 2009 apabila dapat terkumpul 20 orang yang berminat, Insya Alloh dapat kami usulkan kepada diknas supaya diberikan ijin menyelenggarakan UNPK lagi pada tahun 2009. semoga bermanfaat. Wassalamu A'aikum warohmatullahi wabarokatuh. Fatkhurohman Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Perbandingan membaca dengan menghafal Alqur`an
Assalamualaykum Warahmatullahi Wabarakatuh. Ana ingin tahu manakah yang lebih utama membaca Alqur'an 1 juz perhari (pertimbangan tanpa mengetahui makna yang terkandung didalam Alqur'an) dengan menghafal Alqur'an (walaupun sedikit sambil memahami artinya). Mohon penjelasannya. Juga, mohon informasinya jika ada tempat untuk belajar tahsin dan tahfidz Alqur'an di sekitar daerah tanah abang dan pramuka. Jazakallahu Wassalamualaykum warahmatullahi wabarakatuh Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Tanya : Acara Walimah yang sesuai Syar'i
Wa'alaikum salam wa rahmatullah wa barakatuh ... Yang sesuai syar'i itu yang tidak ada pelanggaran aturan agama Islam. Misalnya saja, tidak campur baur, tidak ada musik, dan lain-lain. Tetapi menjadi kendala bagi para ikhwan dan akhwat yang ingin menegakkan aturan Islam, berbenturan dengan keinginan orang tua, saudara, dan lain-lain yang masih belum paham dengan agama Islam. Maka dari itu tinggal pintar pintarnya ikhwan dan akhwat tersebut dalam melobi / menasehati mereka. Yang penting diusahakan dulu. Kemudian dikurang kurangi hal hal yang bertentangan dengan Islam. Mungkin tidak semuanya, tetapi yang pokok pokok dulu, misalnya tidak ada kesyirikan, tidak ada bid'ah, dan lain-lain. Maka bertaqwalah kalian kepada Allah menurut kesanggupan kalian. (At Taghaabun: 16). Wassalamu'alaikum Abu Isa Hasan Cilandak al Faqir ila Allah - Original Message - 2. Tanya : Acara Walimah yang sesuai Syar'i. Posted by: Komar Mubasir [EMAIL PROTECTED] Sat Jul 7, 2007 2:34 am (PST) Assalamualaykum warahmatullahi wabarokatuh, Ikhwan Fillah, mohon penjelasannya mengenai Bentuk Acara Walimatul Ursy yang sesuai Syar'i. Jazakumullahu Khoir wa barakallahu fiikum, Komar Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Tanya Pakaian ketika shalat
Assalamualaikum Masalah melipat lengan baju ketika shalat, hal ini dalam Buku Koreksi total ritual shalat karangan Syaikh Mansyur bin Hasan, bahwa ada ulama yang memakruhkan hal tersebut, dan sebagian ulama tidak menyukainya, walaupun melipat lengan baju sudah menjadi kebiasaannya diluar shalat sekalipun. Wallahu a'lam. Jiwang Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Tanya Berjabatan dengan bukah Mahrom,
From:ade yovi [EMAIL PROTECTED] Date:Tue Jul 10, 2007 7:18 pm Assallammu a'laykum Mohon penjelasan mengenai hukum berjabat tangan dengan wanita/laki2 yang bukan mahrom. Kalau ada yang menghalalkannya, dalilnya apa? Mohon penjelasan juga, batasan-batasan dan adab2 bergaul dengan bukan mahrom. Syukron, Wassallmualaykum Jawaban untuk hukum jabat tangan dengan wanita selain mahrom: Seorang pria dilarang secara mutlak berjabat tangan dengan wanita yang bukan mahram, baik yang masih muda maupun sudah tua, baik yang menjabat tangannya adalah seorang pemuda maupun kakek tua, karena tindakan itu bisa menimbulkan fitnah bagi keduanya. Selain itu, ada sebuah hadits shahih yang menyatakan bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda. Artinya : Sesungguhnya, aku tidak berjabat tangan dengan wanita. Aisyah Radhiallahu anha berkata: Artinya : Demi Allah, tangan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak pernah menyentuh tangan wanita. Beliau tidak membai'at kaum wanita, kecuali dengan ucapan. Tidak ada perbedaan, apakah wanita itu berjabat tangan dengan memakai penutup ataukah tanpa penutup, dikarenakan keumuman dalil-dalil tersebut dan untuk menutup pintu-pintu yang menjerumuskan kepada itnah. Wallahu A'lam Bis Shawab [Disalin dari kitab Fatawa An-Nazhar wal Khalwat wal Ikhtilath edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Tentang Memandang, Berkhalwat, hal. 23-24, terbitan At-Tbyan] Lihat juga di almanhaj Hukum Berjabat Tangan Dengan Kerabat http://www.almanhaj.or.id/content/1578/slash/0 Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Saya sering kali berkunjung kepada keluarga dan kerabat dekat saya, setelah perpisahan selama terkadang enam bulan dan terkadang satu tahun penuh. Sampai di rumah, para wanita baik kecil ataupun dewasa telah menyambut saya. Mereka mencium saya dengan malu-malu dan sebenarnya dapat dikatakan ini adalah adat yang sudah tersebar (mendarah daging) sekali bagi kami, dan tidak ada maksud apa-apa karena hal tersebut menurut mereka bukanlah suatu perbuatan haram. Tetapi saya yang alhamdulillah memperoleh sedikit pendidikan yang Islami, merasa bingung dalam masalah ini. Bagaimana saya bisa menolak ciuman mereka. Perlu diketahui kalau saya tidak menjabat tangan mereka, sungguh mereka akan marah besar kepada saya dan akan berkata : Dia tidak menghormati kita, tidak memuliakan kita dan tidak mencintai kita (cinta yang mengikat antara anggota keluarga bukan yang mengikat antara pemuda dan pemudi). Apakah saya melakukan maksiat apabila saya mencium mereka, perlu dipahami bahwa saya tidak mempunyai niat buruk dalam hal tersebut ? Jawaban Seorang muslim tidak diperbolehkan menjabat tangan atau mencium selain istrinya dan mahramnya, bahkan hal tersebut termasuk sesuatu yang diharamkan dan sebab-sebab terjadinya fitnah serta timbulnya perzinaan dan telah diriwayatkan dalam hadits shahih bahwa Rasulullah Shallallahu �alaihi wa sallam bersabda. Artinya : Sesungguhnya saya tidak menjabat tangan wanita� �Aisyah berkata : Tangan Rasulullah tidak pernah menyentuh tangan perempuan (bukan mahramnya) sama sekali. Ketika baiat, mereka hanya membiatnya dengan perkataan Saya tidak membenarkan perbuatan berjabat tangan dengan wanita selain mahramnya dan menciumnya baik mereka adalah putri-putri paman dari bapak atau putri-putri paman dari ibu atau dari kabilah lainnya, semua itu diharamkan dengan ijma� kaum muslimin, dan termasuk sarana yang paling besar untuk terjadinya perzinahan yang diharamkan. Maka wajib atas setiap orang muslim untuk berhati-hati dari perbuatan tersebut dan menjelaskan kepada semua kerabat dan selain mereka yang terbiasa dengan hal tersebut, bahwa hal tersebut adalah perbuatan yang diharamkan meskipun biasa dilakukan oleh manusia. Setiap laki-laki muslim dan wanita muslimah tidak diperbolehkan untuk mengerjakannya meskipun keluarga dekat atau penduduk negaranya terbiasa melakukannya. Bahkan ia wajib menolak hal tersebut dan mengingatkan masyarakat dari hal tersebut. Dan cukup dengan mengucapakan salam tanpa berjabat tangan dan berciuman. [Kitab Fatawa Da'wah, Syaikh Bin Baz, hal. 186] [Disalin dari kitab Al-Fatawa Al-Jami'ah Lil Martil Muslimah, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Tentang Wanita, Penyusun Amin bin Yahya Al-Wazan, Penerbit Darul Haq] Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is
[assunnah] Tanya : tempat kajian salaf di bojonggede, bogor
Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh Akhi semua Ana minta Tolong info tempat kajian salaf di daerah bojonggede dan sekitarnya. Syukron. Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh Farid Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Mohon website mana untuk down load Al-qur'an lengkap dengan terjemahan Indonesia.
Assalamu'alaikum wa rahmatullah wa barakaatuh Mohon bantuan informasinya, jika ana ingin down load Al-Qur'an dengan terjemahannya secara gratis, mohon ditunjukkan website mana? Jazaakalloh khoiron Wassalamu'alaikum wa rahmatullah wa barakaatuh Abu Alnauna Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Mohon info Hukum Hypnoteraphy
Assalamu'alaikum, Untuk rekan-rekan sekalian, mohon info-nya mengenai hukum Hypnoteraphy yang diterapkan untuk pengembangan diri dan pengobatan. Soalnya sekarang ini banyak seminar-seminar mengenai hal tersebut dan orang muslim khususnya banyak mengikutinya. Wassalam AbuFaiz Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Pengumuman KAJIAN AKBAR di kota Malang
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuhu, Kabar gembira bagi antum para penuntut 'ilmu (semoga Allah selalu merahmati antum), bahwa di kota Malang Jawa Timur insyaALLAH akan dilaksanakan KAJIAN AKBAR dengan tema MERAIH KEMBALI KEJAYAAN ISLAM, yang insyaALLAH akan berlangsung pada tanggal 4-6 dan 16-17 Rajab 1428 H / 20-22 Juli serta 1-2 Agustus 2007 M Berikut jadwal kajian tersebut (insyaALLAH): KAJIAN I, tanggal 4-6 Rajab 1428 H/ 20-22 Juli 2007 M di Masjid Muhajirin, JL. Bendungan Sigura-gura no.15 Malang Jum'at, 4 Rajab 1428/ 20 Juli 2007 {13.00 - 16.00 WIB}, Al-Ustadz Abu 'Abdil Qowiy 'Abdullah ibnu Sholih Al-Hadromi -hafidzhahullah- KEMULIAAN HANYA MILIK ISLAM Sabtu, 5 Rajab 1428/ 21 Juli 2007 {08.00 - 16.00 WIB}, Al-Ustadz Kholid Syamhudi, Lc. -hafidzhahullah- METODE AHLUSSUNNAH DALAM MENGAMBIL DALIL Ahad, 6 Rajab 1428/ 22 Juli 2007 {09.00 - 16.00 WIB}, Al-Ustadz Fariq ibnu Ghosim Anuz -hafidzhahullah- MUSIBAH AKIBAT RUSAKNYA AKHLAQ KAJIAN II, tanggal 16-17 Rajab 1428 H/ 1-2 Agustus 2007 M di Masjid Jendral Ahmad Yani, JL. Kahuripan no.12 Malang Rabu, 16 Rajab 1428/ 1 Agustus 2007 {08.00 - 16.00 WIB}, Al-Ustadz Zainal 'Abidin Syamsuddin, Lc. -hafidzhahullah- INDAHNYA SUNNAH NABI SHALALLAHU 'ALAIHI WA SALLAM Kamis, 17 Rajab 1428/ 2 Agustus 2007 {08.00 - 16.00 WIB}, Al-Ustadz Abu Hamzah Agus Hasan Bashori ibnu Qomari, Lc., M.Ag. -hafidzhahullah- PROPAGANDA KAUM KUFFAR DAN PERINTAH DALAM ISLAM UNTUK MENYELISIHI KAUM KUFFAR acara ini untuk umum dan gratis insyaALLAH Bagi antum yang memerlukan informasi lanjut silahkan menghubungi: 08563569655 atau 081387808187 acara ini diprakarsai oleh: FORSITEK UNIBRAW dan TAKMIR MASJID NURUL FALAH PERTANIAN UNIBRAW Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuhu. - Looking for earth-friendly autos? Browse Top Cars by Green Rating at Yahoo! Autos' Green Center. Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Mohon informasi Bekam Syar'i ?
Assalammu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Bagi antum yang tahu ikhwan yang berdomisili di sekitar Bojong Gede yang ahli bekam secara syar'i, mohon informasinya. Via Japri Wassalaamu'alaykum wa Rahmatullaahi wa Barakaatuh, Abu Shaquille http://geo.yahoo.com/serv?s=97359714/grpId=1355592/grpspId=1705076179/m sgId=33721/stime=1184127905/nc1=3848516/nc2=3848571/nc3=3848581 *** WORLEYPARSONS GROUP NOTICE *** This email is confidential. If you are not the intended recipient, you must not disclose or use the information contained in it. If you have received this email in error, please notify us immediately by return email and delete the email and any attachments. Any personal views or opinions expressed by the writer may not necessarily reflect the views or opinions of any company in the WorleyParsons Group of Companies. Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Re:Tanya tentang LDII
LDII = ISLAM Jama'ah LDII di Indonesia sebenarnya telah di fatwakan sesat oleh MUI. LDII itu ajaran yang penuh kebohongan. beberapa ajaran LDII adalah: 1. Menganggap orang di luar dari LDII adalah KAfir, 2. Menganggap najis Orang muslim di luar LDII. Maka jikalau Anda sholat di tempat LDII, kemungkinan besar setelah Anda Shalat, tempat dimana Anda shalat akan langsung dibersihkan. 3. Mengganggap sholat orang muslim lain di luar LDII tidak sah, Maka jangan harap orang LDII akan bermakmum dengan orang di luar LDII Dan masih banyak lagi kesesatan nya.Silahkan cari dengan google dengan keyword kesesatan LDII Walaupun sekarang para petinggi LDII menyatakan LDII berubah, Itu hanya kebohongan Belaka.. Semoga bermanfaat Izul http://dida.vbaitullah.or.id/islam/buku/LDII/ldii-1.html __ 8:00? 8:25? 8:40? Find a flick in no time with the Yahoo! Search movie showtime shortcut. http://tools.search.yahoo.com/shortcuts/#news Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Tanya : tempat kajian salaf di bojonggede, bogor
Wa'alaikum salam wa rahmatullah wa barakatuh ... Tempat Kajian Salaf di daerah Bojong Gede - Bogor Perumahan Bojong Depok Baru 1 (GAPERI 1) Belakang Stasiun Kereta Bojong Gede-Bogor Masjid Al-Muhajirin Kajian Ilmiah setiap hari Ahad Ba'da Ashar Kajian Tahsin setiap hari Sabtu ba'da Ashar Untuk informasi hub: Fitra 085697231371 / 021-98712213 Syukron. Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh Salman faridsadud [EMAIL PROTECTED] wrote: Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh Akhi semua Ana minta Tolong info tempat kajian salaf di daerah bojonggede dan sekitarnya. Syukron. Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh Farid - Bored stiff? Loosen up... Download and play hundreds of games for free on Yahoo! Games. Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Balasan: [assunnah] Tanya Berjabatan dengan bukah Mahrom,
[Catatan Admin] Afwan, file attachment gambar hasil scan artikel dari majalah Assunnah, file 192168001125-01-0707110808.tif, tidak dapat kami sertakan bersama email ini karena berukuran 136 KB, diluar ketentuan besar file attachment maksimal 100 KB per pengiriman email. Bagi yang berminat akan file tersebut, silakan menghubungi akh Sarjono via JAPRI, tidak dikirimkan ke milis Assunnah. Sedikit saran dari kami: ahsan apabila artikel yang ada di majalah Assunnah tersebut diketik ulang dan dikirimkan ke milis Assunnah. Selain ukuran file akan menjadi jauh lebih kecil daripada gambar hasil scan artikel, juga dapat langsung dibaca oleh pelanggan milis Assunnah. Keluangan waktu antum untuk mengetik ulang akan banyak manfaatnya bagi pelanggan milis Assunnah lainnya. Demikian sedikit informasi tambahan dari kami. Wallahu'alam --- ikhwan dan akhwat sekalian, bersama ini ana bawakan artikel dari majalah Assunnah edisi terbaru yang membahas tentang masalah ini. Mudah2an bermanfaat bagi antum sekalian. wassalamualaikum warohmatullohi wabarokatuhu ade yovi [EMAIL PROTECTED] wrote: Assallammu a'laykum Mohon penjelasan mengenai hukum berjabat tangan dengan wanita/laki2 yang bukan mahrom. Kalau ada yang menghalalkannya, dalilnya apa? Mohon penjelasan juga, batasan-batasan dan adab2 bergaul dengan bukan mahrom. Syukron, Wassallmualaykum - Kunjungi halaman depan Yahoo! Indonesia yang baru! Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Penyakit Kejiwaan
assalamu'alaikum warohmatullahi wabarokatuh ada beberapa hal yang ingin saya tanyakan mengenai penyakit kejiwaan yang rumit penyembuhannya, seperti depresi. 1. apakah 'depresi' itu sebenarnya? 2. apa yang menyebabkannya? Karena terkadang orang yang terlihat baik ibadahnya pun terkena penyakit ini juga. 3. adakah obat atau bagaimana rukyah yang shahih terhadap penyakit 'depresi' itu? 4. bagaimana sebaiknya peran keluarga atau orang-orang terdekat dalam membantu penderita agar segera sembuh dan kembali normal? mohon bantuannya disertakan dalil yang shahih jika ada. wassalamu'alaikum warohmatullahi wabarokatuh Umm Syifa Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah]Tulisan Kaligrafi Di Masjid
From: roni.kurnia [EMAIL PROTECTED] Date: Tue Jul 10, 2007 8:38 am Assalamu'alaikum wa rahmatullah wa barakaatuh, Apakah hukumnya menulis ayat2 alquran di pilar atas masjid. Mohon bantuan anggota milist, karena di pengurusan masjid di kantor kami sedang diusulkan/dibuatkan seperti itu. Alhamdulillah.., Apakah mereka (orang-orang) yang menempelkan ayat-ayat yang mulia ini hanya menginginkan menempelkannya dengan sia-sia dan sekedar pemandangan ? Sesungguhnya Al-Quran tidak layak dijadikan permainan sia-sia dan pemandangan yang menjadi hiasan saja. Sesungguhnya Al-Quran lebih tinggi kedudukannya dan lebih agung derajatnya dari sekedar dijadiakn hiasan dinding. Lengkapnya saya copy dari situs almanhaj, semoga bermanfaat Hukum Menggantungkan Ayat-Ayat Al-Qur'an Di Dinding http://www.almanhaj.or.id/content/1738/slash/0 Segala puji hanya milik Allah, dengan pujian yang banyak sesuai apa yang diperintahkanNya. Saya bersyukur kepadaNya, sedangkan Dia telah mengumumkan janji tambahan rahmat bagi orang yang bersyukur. Dan saya bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak diibadahi kecuali Allah saja, tidak ada sekutu bagiNya, meskipun ini dibenci oleh setiap orang musyrik dan kafir, dan saya bersaksi bahwa Muhammad itu hamba dan utusanNya, sayyid seluruh manusia, yang memberi syafaat dan yang diizinkan untuk memberi syafaat di Mahsyar. Semoga Allah melimpahkan shalawat dan salam kepadanya, keluarganya dan para sahabatnya yang merupakan sebaik-baik sahabat dan golongan, juga kepada para tabiin yang mengikuti mereka dengan cara yang baik, selama fajar masih tampak dan bercahaya, amma badu. Sesungguhnya saya ingin memperingatkan dua hal yang berhubungan dengan Al-Quran Al-Karim. Pertama. Bahwa kebanyakan orang menggantungkan ayat-ayat yang mulia. Mereka menggantungkannya pada dinding di tempat-tempat duduk mereka dan penggantungan (ayat-ayat) ini termasuk perbuatan bidah yang tidak pernah dilakukan oleh para sahabat dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan cara yang baik. Saya tidak mengetahui untuk apa orang-orang itu menggantungkan ayat-ayat ini !? Apakah mereka menggantungkan ayat-ayat ini untuk penolak bala ? (Jika ini tujuannya) maka sesungguhnya penggantungan itu bukan wasilah (sarana, cara) untuk menolak bahaya. Yang hanya bisa dijadikan wasilah penolak bahaya adalah seseorang membaca dengan lisannya (ayat-ayat atau surah-surah) yang dinyatakan dalam As-Sunnah, bahwa hal itu bisa menolak bala, sebagaimana sabda Nabi Shallallahu alaihi wa sallam. Artinya : Barangsiapa membaca ayat kursi di suatu malam, maka senantiasa Allah memberi penjagaan bagi orang itu dan tidak didekati setan hingga pagi hari [1] Dan ayat Kursi adalah firman Allah Subhanahu wa Taala. Artinya : Allah, tidak ada tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia Yang Hidup kekal lagi terus menerus mengurus (makhlukNya), tidak mengantuk dan tidak tidur. KepunyaanNya apa yang di langit dan di bumi. Tiada yang dapat memberi syafaat di sisi Allah tanpa izinNya. Allah mengetahui apa-apa yang di hadapan mereka dan di belakang mereka, dan mereka tidak mengetahui apa-apa dari ilmu Allah, melainkan apa yang dikehendakiNya. Kursi Allah meliputi langit dan bumi. Dan Allah tidak merasa berat memelihara keduanya, dan Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar [Al-Baqarah : 255] Maka menempelkan ayat ini atau yang lainnya tidak bisa melindungi mereka sedikitpun. Apakah mereka hendak bertabarruk dengan menempelkan Al-Quran pada dinding itu ? Padahal tabarruk dengan Al-Quran menggunakan cara seperti ini tidak disyariatkan, bahkan itu bidah dan Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bersabda. Artinya : Setiap bidah itu sesat Ataukah mereka menginginkan dengan hal itu agar orang mengingat Al-Quran tatkala mereka mengangkat kepala kearahnya ? Namun hal ini bila kau terapkan pada kenyataan yang ada tentu engkau tidak menemukan sedikitpun pengaruh. Sesungguhnya pada semua majelis-mejelis (tempat duduk) itu, engkau tidak melihat seorangpun dari kalangan orang-orang yang duduk mengangkat kepalanya untuk membaca ayat ini atau untuk mengingat pelajaran-pelajaran dan rahasia-rahasia yang tekandung di dalamnya. Para ulama salaf berbeda pendapat : Apakah boleh bagi orang yang sakit jiwa atau sakit jasmani menggangtungkan ayat Al-Quran di dadanya atau meletakkannya di bawah bantalnya dengan tujuan penyembuhan dengannya, karena cara macam ini tidak pernah bersumber dari Nabi Shallallahu alaihi wa sallam Ataukah mereka (orang-orang) yang menempelkan ayat-ayat yang mulia ini hanya menginginkan menempelkannya dengan sia-sia dan sekedar pemandangan ? Sesungguhnya Al-Quran tidak layak dijadikan permainan sia-sia dan pemandangan yang menjadi hiasan saja. Sesungguhnya Al-Quran lebih tinggi kedudukannya dan lebih agung derajatnya dari sekedar dijadiakn hiasan dinding. Oleh sebab itu, saya menyerukan kepada semua saudara-saudara kita yang telah menggantungkan agar segera melenyapkannya karena semua
[assunnah] Tanya File CHM almanhaj.or.id
Dear Admin, File CHM dari Almanhaj yang sekarang versi berapa ?, ana punya yang versi 36 apakah sudah ada versi yang beru ? Syukron, Abu Yaasiin Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah]Tanya : Interaksi dokter pasien
From: salafy_qs [EMAIL PROTECTED] Date: Fri Jul 6, 2007 5:27 pm assalamu'alaikum ada permasalahan, misalnya dokter pria harus memeriksa pasien, sedangkan si pasien adalah wanita, sedangkan si pasien yang sakit adalah bagian auratnya...apakah diperbolehkan bagi si dokter memeriksa si pasien???apakah melihat aurat lawan jenis dengan alasan untuk memeriksa atau diagnosa seperti kasus dokter di atas diperbolehkan??? jazakumullah khoir atas bantuan yang antum berikan wassalamu'alaikum abu ammar Alhamdulillah..., Syaikh Muhamamd bin Ibrahim menjelaskan: Apabila tidak ditemukan seorang dokter wanita yang diperlukan maka diperbolehkan baginya untuk berobat kepada dokter laki-laki, dan hal ini lebih mirip dengan keadaan darurat tetapi harus tetap terikat dengan aturan-aturan yang jelas. Oleh karena itu, para ahli fiqih berkata, keadaan darurat memperbolehkan untuk melakukan suatu hal sesuai dengan sekedar kebutuhan. Maka seorang dokter laki-laki tidak diperbolehkan untuk melihat atau memegang aurat pasien wanitanya yang tidak dibutuhkan untuk dilihatnya ataupun dipegang, dan wajib pula bagi wanita tersebut untuk menutup segala sesuatu yang tidak diperlukan untuk dibuka ketika berobat. Adapun ungkapan : Boleh membuka aurat untuk pengobatan artinya boleh hingga aurat yang berat hanya saja aurat yang berat ini hanya diperbolehkan untuk dibuka dengan sebab suatu penyakit yang sangat berbahaya dan ditakutkan bisa menyebabkan meninggal atau semakin parahnya penyakit tersebut. Adapun sakit yang ringan, menurut saya tidak termasuk dalam ungkapan tersebut. Yang dimaksudkan disini adalah melihat aurat wanita dan laki-laki, dengan catatan bahwa yang diperbolehkan melihat aurat wanita hanyalah kaum wanita sendiri. Lengkapnya saya copy dari almanhaj Hukum Dokter Membuka Aurat Wanita Dan Berkhalwat Dengannya Untuk Berobat http://www.almanhaj.or.id/content/1683/slash/0 Pertanyaan. Syaikh Muhammad bin Ibrahim ditanya : Apa hukum seorang dokter yang membuka aurat wanita dan berdua-duaan dengan mereka untuk berobat?. Jawaban. Pertama : Sesungguhnya wanita adalah aurat dan tempat kepuasan kebutuhan bilogis laki-laki. Karena itu dalam segala kondisi tidak diperbolehkan baginya untuk mengizinan laki-laki membukanya walaupun untuk tujuan pengobatan. Kedua : Apabila tidak ditemukan seorang dokter wanita yang diperlukan maka diperbolehkan baginya untuk berobat kepada dokter laki-laki, dan hal ini lebih mirip dengan keadaan darurat tetapi harus tetap terikat dengan aturan-aturan yang jelas. Oleh karena itu, para ahli fiqih berkata, keadaan darurat memperbolehkan untuk melakukan suatu hal sesuai dengan sekedar kebutuhan. Maka seorang dokter laki-laki tidak diperbolehkan untuk melihat atau memegang aurat pasien wanitanya yang tidak dibutuhkan untuk dilihatnya ataupun dipegang, dan wajib pula bagi wanita tersebut untuk menutup segala sesuatu yang tidak diperlukan untuk dibuka ketika berobat. Ketiga : Meski wanita dihukumi sebagai aurat, sesungguhnya aurat wanita bermacam-macam tingkatannya. Di antaranya ada aurat berat dan ada aurat yang lebih ringan darinya. Demikian pula sakit yang diderita oleh wanita, ada sakit yang berbahaya yang tidak boleh ditunda pengobatannya dan ada pula penyakit biasa yang tidak berbahaya apabila pengobatannya ditunda hingga mahramnya hadir untuk menemaninya berobat. Sebagaimana wanita juga bermacam-macam, di antara mereka ada wanita yang sudah tua dan wanita muda yang cantik serta ada pula pertengahan antara keduanya. Di antara mereka ada yang datang dalam keadaan tersiksa oleh penyakitnya dan juga di antara mereka ada yang datang ke rumah sakit tanpa terlihat pengaruh sakitnya. Di antara mereka ada yang dibius lokal atau keseluruhan, dan ada yang cukup diberi pil-pil dan semisalnya. Setiap individu dari mereka ada hukumnya tersendiri. Atas dasar semua itu maka berdua-duan dengan wnaita selain mahram adalah haram secara syara' meskipun bagi dokter laki-laki yang mengobatinya berdasarkan hadits : Artinya : Tidaklah seorang laki-laki berduaan dengan seorang wanita kecuali yang ketiganya adalah setan. Maka harus hadir seseorang bersama keduanya baik suaminya ataupun salah satu mahramnya yang laki-laki. Dan apabila tidak bisa menghadirkan kerabat dekat yang wanita sedangkan sakitnya membahayakannya dan pengobatannya tidak biasa ditunda-tunda lagi, maka paling tidak harus dengan kehadiran seorang perawat wanita untuk menjaga agar tidak terjadi 'khalwat' yang terlarang. Keempat : Adapun soal tentang hukum aurat anak perempuan yang masih kecil, maka seorang anak perempuan apabila belum berumur tujuh tahun dihukumi tidak mempunyai aurat. Apabila telah mencapai umur tujuh tahun maka ia mempunyai aurat sebagaimana dijelaskan oleh para ahli fiqih meskipun auratnya berbeda dengan aurat wanita yang lebih tua umurnya. Pertanyaan. Syaikh Muhammad bin Ibrahim ditanya : Kapan aurat diperbolehkan untuk dibuka ?. Jawaban. Aurat hanya boleh dibuka karena adanya
Re: [assunnah] Tanya tentang LDII
prawira negara [EMAIL PROTECTED] wrote: assalamualaykum warahmatullahy wabarakatuhu. ana ingin menanyakan kepada ikhwah sekalian tentang LDII, karena ana tidak faham dengan kelompok ini. demikian pertanyaan ana pada kesempatan ini. jazakumullahi khairan katsira. wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuhu. = Waalaykumsalam warahmatullahi wabarokatuh LDII = LEMKARI = ISLAM JAMAAH = Kelompok sesat dan menyesatkan. Untuk informsi lebih detailnya dapat dilihat di google , tapi mungkin yang sedikit dari ana dibawah dapat memberi gambaran umumnya :( ana ambilkan dari fatwa beberapa artikel kesesatan LDII ) : Di antara doktrin yang ditanamkan oleh LDII--sebagai penerus aliran Islam Jamaah--kepada para pengikutnya adalah sebagai berikut.: Orang Islam yang sah keislamanya adalah orang Islam yang mengakui seorang imam (amir al-mu'minin) yang menjadi pusat pimpinan mereka, kepada siapa mereka harus mengucapkan baiat (sumpat setia) serta mematuhi segala ketentuan dan perintahnya Orang Islam yang telah mengakui ajaran Islam Jamaah dan telah mengucapkan baiat kepada imam, baik secara langsung ataupun melalui wakil-wakilnya, dijamin pasti masuk surga Orang Islam yang melanggar baiat kepada imam berarti telah berbuat durhaka, bahkan menjadi murtad sehingga pasti masuk neraka dan tidak bisa masuk surga. Ajaran Islam yang sah da boleh diikuti hanyalah ajaran Islam yang bersumber dari imam, baik langsung ataupun melalui amir-amirnya, karena hanya imamlah yang dapat membuktikan kesinambungan ajarannya dengan ajaran Nabi Muhammad saw. (sistem manqul). Sebagai konsekuensi logis dari ajaran di atas, maka para pengikutnya harus memutuskan hubungan keagamaannya dengan umat Islam, bahkan orang tuanya sendiri yang tidak masuk aliran ini. Di antara bentuk nyata ajaran ini adalah sebagai berikut Tidak sah melaksanakan salat dengan bermakmum di belakang orang Islam yang bukan termasuk anggota Islam Jamaah, walaupun orang itu ayah atau suaminya sendiri. Jika pakaian salat pengikut Islam Jamaah disentuh seseorang yang bukan pengikutnya, haruslah dibersihkan/disucikan. Seorang suami pengikut aliran Islam Jamaah harus berusaha agar istrinya masuk ke dalam aliran ini. Bila tidak mau, hubungan mereka menjadi tidak saha sehingga harus diputuskan (diceraikan) karena mereka dinilai berlainan agama. Demikian juga sebaliknya, bagi istri yang mengikuti aliran ini harus berusaha agar suaminya masuk ke dalam aliran ini. Bila tidak mau, hubungan mereka menjadi tidak sah sehingga harus diputuskan (diceraikan) karena dinilai berlainan agama. Perkawinan yang sah adalah perkawinan yang direstui oleh imm (atau melalui amirnya), dan dilaksanakan oleh mereka sendiri tanpa melalui penghulu (pegawai pencatat perkawinan), sebagaimana ditentukan oleh Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 tahun 1974. Ini bisa saja terjadi bilamana kita mengikuti hawa nafsu dalam memahami Al Quran dan Sunnah dan bukan dengan pemahaman Shalafus sholeh, serta kemalasan kita dalam menuntut ilmu ( Dien Islam ) sehingga mudah di selewengkan oleh orang-kelompok yang sesat dan menyestkan. Ana sendiri adalah korban dari kesesatan kelompok ini, karena semua saudara kandung dan Ipar ( termasuk salah satu Pengurus Besarnya LDII di Luar P. Jawa ) bahkan orang tua ana ikut aliran ini, semoga ALLAH segera memberi hidayah dan menuntun kejalan yang benar . Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Balasan: [assunnah] Tanya tentang LDII
Berikut ini mengenai sekilas mengenai LDII yang ana download dari islam-download.net. Artikel ini berasal dari postingan ikhwan si milis ini juga. ISLAM JAMA'AH - LEMKARI - LDII Islam jama'ah adalah suatu nama jama'ah sempalan yang sangat identik dengan khawarij. Kelompok ini pusatnya di indonesia (khususnya kota Kediri - Jawa Timur) dan hampir tidak terdengar namanya diluar Indonesia, walaupun mereka mengaku-aku bahwa jama'ah mereka ini telah mendunia. Jama'ah ini didirikan oleh seorang yang bernama Nur Hasan Ubaidah yang menurut pengakuannya bahwa jama'ah ini ada sejak tahun 1941. Namun yang benar ia baru di bai'at pada tahun 1960. Kelompok ini berdiri pertama kali dengan nama Daarul Hadits lalu kemudian berganti menjadi YPID (Yayasan Pendidikan Islam Djama'ah), lalu berganti LEMKARI dan pada tahun 1991 berganti lagi menjadi LDII (Lembaga Da'wah Islam Indonesia). Penggantian ini dalam rangka menyesuaikan keadaan dan agar tidak ketahuan jejak mereka jika mulai timbul ketidaksukaan dari masyarakat. Berikut Sekilas Tentang Jama'ah ini : a. Sistem Pengajian Sistem pengajian mereka disebut manqul artinya kajian hadits dan Al-Qur'an harus memakai isnad. Mereka berdalil dengan perkataan Ibnu Mubarak : Isnad itu bagian dari agama, seandainya tanpa isnad maka siapa saja akan berkata sesukanya (Lihat Muqadimah Sahih Muslim). Dalam masalah hadits, Nur Hasan Ubaidah mengaku mempunyai isnad sampai ke Imam Bukhari dan Imam-imam lainnya, sedang dalam masalah Al-Qur'an, dia mengaku mempunyai isnad sampai ke Ali Bin Abi Thalib dan Usman bin Affan ra, bahkan sampai ke Malaikat Jibril. Siapa saja yang memiliki isnad selain isnad-isnad Islam Jama'ah mereka sama saja amalnya tidak sah dan tidak di terima Allah Shubhanahu Wa Ta'ala sehingga wajar saja jika kita masuk ke mesjid atau rumah mereka, mereka selalu mengepel bekas kita, karena mereka menganggap thaharah kita tidak sah sehingga kita dianggap membawa najis. b. Islam Jama'ah dan Hadist Nabi Shalallahu 'alaihi Wassalam. Menurut mereka shahih tidaknya suatu hadits tergantung kepada amir mereka. Sebuah hadits palsu dapat dianggap hadits shahih jika menurut amir mereka hadits shahih. c. Sistem Keamiran Menurut mereka, mendirikan kelompok (Jama'ah) dan berbai'at kepada amir hukumnya wajib. Dalil-dalil yang mereka gunakan adalah : 1. Hadits tentang Iftiraq (terpecahnya) umat menjadi 73 golongan Dalam suatu lafadz hadits tersebut Rasulullah Shalallahu A'laihi Wassalam menjelaskan hanya satu golongan yang masuk surga yaitu : Al-Jama'ah [Hadits tentang Iftiraqul (Perpecahan umat) sanadnya SHAHIH diriwayatkan dari jalan yang cukup banyak. Menurut Syaikh Al-Albani ada 7 jalan (lihat Ash-Shahihah no. 204). Sehingga Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata dalam Majmu' fatawa Juz III/345. Hadits Shahih dan Masyhur demikian pula Imam Al-Hakim dalam Al-Mustadrak Juz I/151 hadits ini banyak jalannya. Adapun lafadz Al-Jama'ah diriwayatkan oleh Abu Dawud (4597) Ahmad (4/102 no. 16876), Al-'Ajuri dalam Asy-syari'ah no. 19 dan Ibnu Abi 'Ashim dalam As-Sunnah no. 65. Disahihkan Al-albani dalam As-shahihah no. 204 dari jalan Mu'awiyah dan diriwayatkan Ibnu Majah no. 3993 dan Ibnu Abi 'Ashim no. 64. Dan disahihkan Al-Albani dari jalan Anas Bin Malik]. Menurut mereka, yang dimaksud oleh nabi Shalallahu 'Alaihi Wassalam adalah jama'ah mereka. 2. Sebuah hadits yang menurut mereka diriwayatkan oleh Imam Ahmad tapi ternyata tidak ada, yaitu Hadits : Tdak ada islam kecuali dengan jama'ah dan tidak ada jama'ah kecuali dengan amir dan tidak ada amir kecuali dengan baiat. Yang benar, ini adalah ucapan Umar Bin Khathab yang diriwayatkan oleh Imam Ad-Daarimi dengan sanad yang Dhoif. Didalam sanadnya ada perawi Majhul dan Lemah (Lihat : Silsilah Fataawa Syar'iyyah no. 38 oleh Syaikh Abul Hasan As-Sulaimani). 3. Surat Al-Isra' ayat 71 Pada hari yang kami panggil setiap orang dengan Imamnya (kitab catatan baiknya). Maka barangsiapa yang didatangkan dari kanannya maka mereka membaca kitabnya dan mereka tidak dirugikan sedikitpun Menurut mereka, pada hari kiamat nanti setiap orang akan dipanggil bersama imamnya, yaitu amirnya. Barang siapa yang tidak mempunyai amir maka dia akan di kumpulkan bersama orang-orang kafir. Anggota-anggota Islam Jama'ah sangat taat rerhadap amirnya dengan dalil surat An-Nisaa ayat 59 : ... Hai orang-orang yang beriman taatlah kalian kepada Allah dan taatlah kepada Rasul dan ulil Amri diantara kalian Menurut mereka, hanyalah disebut orang beriman jika taat kepada Allah Shubhanahu Wa Ta'ala, Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wassalam dan amir mereka. Jadi perintah Allah Shubhanahu Wa Ta'ala sama dengan perintah Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wassalam dan sama dengan perintah amir mereka. Bahkan jika mereka berbuat maksiat kepada Allah Shubhanahu Wa Ta'ala bisa dimaafkan cukup dengan beristigfar, namun jika bersalah kepada amir maka tidak cukup dengan beristigfar, tapi juga harus dengan membuat surat pernyataan
[assunnah] Tanya: siklus haid
Assalamualaikum Teman sekantor saya bertanya : Usianya : 34, sudah menikah dan punya anak, dan tidak KB Dia sudah haid selama 14 hari (2 minggu) dan sudah bersih lalu bersih-2 seperti biasa,... Tapi selang satu hari kemudian ketika sholat kembali keluar seperti hari pertama dan ketika itu sedang sholat diluar rumah sehingga tidak sempat bersih-2 dan ganti,... Mohon pencerahannya, 1. Apakah sholat nya tidak sah dan bisa diulang ketika sampai di rumah 2. Dan selama beberapa hari kedepan (biasanya 4 atau 5 hari kedepan) dilarang sholat dan lain-lain sampai kembali suci,.. Karena biasanya (sebelum lahiran) hanya 7 atau 8 hari Dan ini terjadi serupa dengan saya hanya tidak selama dan tidak sebanyak yang dia alami,... Terimakasih yang tak terhingga atas jawabannya,.. Wassalamualaikum Erwina Purnamawati- CRM Coordinator Fonterra Brands Indonesia Wisma Staco Lt. 5 Jl. Casablanca Kav. 18 Jakarta 12870 Phone : +62218281881 ext. 130 Fax : +6283795848 Email : [EMAIL PROTECTED] DISCLAIMER: This email contains confidential information and may be legally privileged. If you are not the intended recipient or have received this email in error, please notify the sender immediately and destroy this email. You may not use, disclose or copy this email or its attachments in any way. Any opinions expressed in this email are those of the author and are not necessarily those of the Fonterra Co-operative Group. http://www.fonterra.com/ Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Mohon website mana untuk down load Al-qur'an lengkap dengan terjemahan Indonesia.
coba buka alamat ini: http://www.alqurandigital.com/download.htm - Original Message - From: ALNAUNA TRUCK [EMAIL PROTECTED] To: assunnah@yahoogroups.com Sent: Wednesday, July 11, 2007 11:20 AM Subject: [assunnah] Mohon website mana untuk down load Al-qur'an lengkap dengan terjemahan Indonesia. Assalamu'alaikum wa rahmatullah wa barakaatuh Mohon bantuan informasinya, jika ana ingin down load Al-Qur'an dengan terjemahannya secara gratis, mohon ditunjukkan website mana? Jazaakalloh khoiron Wassalamu'alaikum wa rahmatullah wa barakaatuh Abu Alnauna Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] tanya kajian di gorontalo
assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh adakah yang mengetahui kajian salafy di kabupaten/kota gorontalo. ana search di message milis ini, kayaknya belum ada yang jawab. jazakumullah khairan Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Tanya Info Kajian Di Bangkalan dan atau Pamekasan
Assalamu'alaikum warahmatullah wabarakatuh. mohon informasi kajian rutin di Bangkalan dan atau Pamekasan dan sekitarnya... jazakallah khairan katsiran... Sulis Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] jual beli kurs
Assalammu'alaikum warahmatullahi wabarakatuhu. Ana mempunyai teman yang melakukan jual beli mata uang asing, dan ana sendiri memiliki bisnis sampingan percetakan. Kemudian teman ana tersebut memesan COVER/TEMPAT untuk menyimpan uang asing tersebut, karena uangnya akan dikirim ke luar daerah (pembelinya di luar daerah). Pertanyaan: 1. Apa hukumnya jual beli mata uang asing (dengan tujuan untuk dijual kembali ketika harganya naik)? 2. Apakah ana berdosa karena mencetak COVER/TEMPAT uang tersebut? Jazakumullah khairan katsiran atas jawabannya. Assalammu'alaikum warahmatullahi wabarakatuhu - Send instant messages to your online friends http://uk.messenger.yahoo.com Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Tanya Sholat Berjamaah dan Sutrah
Assalammualaykum warahmatullahi wabarokatuh Mohon pencerahan, ana ada titipan pertanyaan dari teman kantor : Bilamana pada awal mulanya ada dua orang sholat (bersejajar dan menjadikan 'tembok' sebagai sutrahnya) kemudian ada lagi yang ikut (masbuk): 1. Apa yang harus dilakukan oleh seorang Imam Sholat, karena di depannya ada tembok. 2. Apakah boleh seorang Imam Sholat boleh bersejajar lebih dari dua orang. Jazakumullah khairan - Finding fabulous fares is fun. Let Yahoo! FareChase search your favorite travel sites to find flight and hotel bargains. Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Tanya Info Kajian Di Bangkalan dan atau Pamekasan
Assalamu'alaikum warahmatullah wabarakatuh. mohon informasi kajian rutin di Bangkalan dan atau Pamekasan dan sekitarnya... jazakallah khairan katsiran... Sulis Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
RE: [assunnah]Jual beli kurs
From: Abdul Aziz Sent: Wednesday, 11 July, 2007 2:41 PM Assalammu'alaikum warahmatullahi wabarakatuhu. Ana mempunyai teman yang melakukan jual beli mata uang asing, dan ana sendiri memiliki bisnis sampingan percetakan. Kemudian teman ana tersebut memesan COVER/TEMPAT untuk menyimpan uang asing tersebut, karena uangnya akan dikirim ke luar daerah (pembelinya di luar daerah). Pertanyaan: 1. Apa hukumnya jual beli mata uang asing (dengan tujuan untuk dijual kembali ketika harganya naik)? 2. Apakah ana berdosa karena mencetak COVER/TEMPAT uang tersebut? Jazakumullah khairan katsiran atas jawabannya. Assalammu'alaikum warahmatullahi wabarakatuhu Wa'alaikumussalam warohmatullohi wabarokaatuh. Ana pernah baca di kitab Kumpulan Fatwa Jual Beli penerbit Pustaka Imam Asy-Syafi'i, bahwa Lajnah Ad-Da'imah memfatwakan tentang berjual beli valas. Mungkin antum bisa coba merujuk ke kitab tersebut. Wassalam, Yulianto Abu Muhammad Jual Beli Mata Uang Dan Menjual Mata Uang Dengan Tenggang Waktu Oleh Al-Lajnah Ad-Daa-imah Lil Buhuuts Al-Ilmiyah Wal Ifta http://www.almanhaj.or.id/content/2005/slash/0 Pertanyaan. Al-Lajnah Ad-Daa-imah Lil Buhuuts Al-Ilmiyah Wal Ifta ditanya : Seperti yang anda ketahui bahwa diantara transaksi perdagangan, khususnya yang terjadi diantara mereka sekarang ini, yaitu jual beli mata uang yang beraneka ragam, sebagian dengan sebagian yang lainnya. Dolar misalnya, dijual dengan Riyal, Riyal dijual dengan Poundsterling, Poundsterling dengan Dinar Kuwait, dan demikian seterusnya. Yang perlu diperhatikan, bahwa masing-masing mata uang tersebut memiliki harga tersendiri untuk dijual dan harga lainnya untuk dibeli. Untuk mata uang lokal yaitu Riyal Saudi, jika kita hendak menjual beberapa dolar ke salah satu money changer maka akan dibeli dengan harga 3,25 (3 riyal 25 halalah). Tetapi jika kita hendak membeli dolar dari tempat yang sama, niscaya dia akan menjual kepada kami satu dolar dengan harga 3,30 (3 riyal 30 halalah), yakni dengan selisih 5 halalah antara dua mata uang tersebut saat beli dan jual. Mengenai transaksi, kami hendak bertanya kepada Anda beberapa hal berikut ini: [1]. Apakah transaksi di atas benar dan boleh dari kaca mata syariat, dan apakah kami boleh menyebutnya sebagai jual beli? [2]. Jika transaksi itu boleh, lalu apa dalil yang membedakan antara hal ini dengan uang yang berbau riba yang tidak boleh dilakukan penambahan pada saat dilakukan penukaran, sebagaimana yang Anda ketahui? Jawaban [1]. Transaksi tersebut merupakan akad dalam dua harta yang mengandung riba, yang boleh yaitu jika dilakukan tangan dengan tangan (seketika). Meskipun berbeda dua barang yang ditukar, karena adanya perbedaan jenis. Hal itu didasarkan pada apa yang ditegaskan Nabi Shallallahu alaihi wa sallam, dimana beliau bersabda. Artinya : Janganlah kalian menjual emas dengan emas kecuali sama banyaknya, janganlah pula melebihkan sebagiannya atas sebagian lainnya, dan jangan pula menjual perak dengan perak kecuali sama banyaknya, serta janganlah kalian melebihkan sebagian atas sebagian lainnya. Dan janganlah kalian menjual dengan cara sebagian ditangguhkan dan sebagian lainnya tunai[1] Uang kertas itu menyerupai dua uang logam ; emas dan perak, sebagaimana disebutkan di dalam pertanyaan adalah berbeda jenis sehingga boleh dilakukan adanya penambahan, karena masing-masing mata uang kertas dianggap jenis yang berdiri sendiri sesuai dengan negara yang mengeluarkannya, tetapi dalam hal ini harus dilakukan serah terima di tempat akad. Sebab, ada larangan Nabi Shallallahu alaihi wa sallam tentang jual beli suatu yang tunai dengan suatu yang ditangguhkan. Dan akad semacam ini disebutkan dengan penukaran yang merupakan salah satu bentuk jual beli. [2]. Keadaannya seperti itu pada seluruh harta yang bisa berbau riba, seperti gandum, jelai, tamr (kurma), anggur kering, di mana diperbolehkan menukarkan antara barang-barang tersebut jika satu jenis, dengan syarat semisal dan ada serah terima di tempat pelaksanaan akad. Dan diperbolehkan adanya penambahan (selisih harga) jika berbeda jenis, dan barang diserahkan langsung dan tidak boleh dutangguhkan pada waktu pelaksanaan akad. Dan diharamkan adanya penambahan (selisih harga) antara dua obyek penukaran secara mutlak baik seketika maupun ditangguhkan, jika jenisnya satu. Dan diharamkan pula penangguhan antara kedua obyek tersebut secara mutlak. Demikian pula diharamkan penangguhan salah satu dari keduanya, kecuali jika salah satu dari keduanya berupa mata uang, sedangkan yang lainnya tidak berupa mata uang sebagaimana dalam jual beli salam dan jual beli dengan tenggang waktu. Pertanyaan. Al-Lajnah Ad-Daa-imah Lil Buhuuts Al-Ilmiyah Wal Ifta ditanya : Dengan mengkiaskan pada dibolehkannya jual beli dengan tenggang waktu yang di dalamnya dilakukan penambahan nilai barang dari harga yang harus dibayar secara tunai. [1]. Apkah kami boleh membeli dari satu pihak tertentu (money changer atau yang lainnya)