[assunnah] OOT: Ujian Nasional Program Kesetaraan (UNPK)

2007-07-11 Terurut Topik Fatkhurohman
[Catatan Admin]
Mohon tanggapan atas email yang dikirimkan oleh akh Fatkhurohman ini, apabila 
ada, dapat dikirimkan via JAPRI langsung kepada yang bersangkutan, tidak 
dikirimkan ke milis Assunnah. Hal ini untuk dapat sedikit mengurangi trafik 
email di milis Assunnah. Demikian tambahan informasi yang dapat kami sampaikan. 
Wallahu'alam
---


Assalamu Alaikum warohmatullahi wabarokatuh.

Ijinkan saya menawarkan UNPK Paket A setara SD 2008 bagi yang memerlukan, 
melalui milist ini.

Kebetulan saya diperkenankan untuk mengkoordinir UNPK paket A 2008 untuk 1 unit 
(20 orang), awalnya program Paket A ini untuk anak saya sendiri dengan beberapa 
temannya mulai 2004 yang lalu.

Tapi sampai sekarang saya belum bisa memenuhi kuota tersebut.
Untuk itu apabila ada rekan-rekan Home schooling, yang belum mempunyai Ijazah 
setingkat SD atau Bagi Ikhwan yang putra-putrinya di pondok yang tidak 
mengeluarkan Ijazah, dapat menggunakan kesempatan ini untuk mengikuti UNPK 
Paket A setara SD pada tahun 2008, mohon kirimkan datanya kepada kami.
TIDAK DIPUNGUT BIAYA. Tempat ujian di KARAWANG, mudah di jangkau dekat dengan 
akses jalan tol. Ujian sekitar bulan Mei-Juni 2008.

Untuk awal ini 15 Siswa HS-er dulu saja dulu. Data paling lambat akhir Juli 
2007.
Usia 12 tahun ke atas, bagi yang dibawah usia itu harap menyertakan Raport atau 
lembar nilai.

Untuk Tahun 2009 apabila dapat terkumpul 20 orang yang berminat, Insya Alloh 
dapat kami usulkan kepada diknas supaya diberikan ijin menyelenggarakan UNPK 
lagi pada tahun 2009.

semoga bermanfaat.

Wassalamu A'aikum warohmatullahi wabarokatuh.

Fatkhurohman


Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


[assunnah] Perbandingan membaca dengan menghafal Alqur`an

2007-07-11 Terurut Topik hafid sirad
Assalamualaykum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Ana ingin tahu manakah yang lebih utama membaca Alqur'an 1 juz perhari 
(pertimbangan tanpa mengetahui makna yang terkandung didalam Alqur'an) dengan 
menghafal Alqur'an (walaupun sedikit sambil memahami artinya). Mohon 
penjelasannya.

Juga, mohon informasinya jika ada tempat untuk belajar tahsin dan tahfidz 
Alqur'an di sekitar daerah tanah abang dan pramuka.

Jazakallahu

Wassalamualaykum warahmatullahi wabarakatuh


Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Re: [assunnah] Tanya : Acara Walimah yang sesuai Syar'i

2007-07-11 Terurut Topik Chandraleka
Wa'alaikum salam wa rahmatullah wa barakatuh ...

Yang sesuai syar'i itu yang tidak ada pelanggaran aturan agama Islam.
Misalnya saja, tidak campur baur, tidak ada musik, dan lain-lain.
Tetapi menjadi kendala bagi para ikhwan dan akhwat yang ingin menegakkan aturan 
Islam, berbenturan dengan keinginan orang tua, saudara, dan lain-lain yang 
masih belum paham dengan agama Islam. Maka dari itu tinggal pintar pintarnya 
ikhwan dan akhwat tersebut dalam melobi / menasehati mereka. Yang penting 
diusahakan dulu. Kemudian dikurang kurangi hal hal yang bertentangan dengan 
Islam. Mungkin tidak semuanya, tetapi yang pokok pokok dulu, misalnya tidak ada 
kesyirikan, tidak ada bid'ah, dan lain-lain.

Maka bertaqwalah kalian kepada Allah menurut kesanggupan kalian. (At 
Taghaabun: 16).

Wassalamu'alaikum

Abu Isa Hasan Cilandak
al Faqir ila Allah


- Original Message -
2. Tanya : Acara Walimah yang sesuai Syar'i.
Posted by: Komar Mubasir [EMAIL PROTECTED]
Sat Jul 7, 2007 2:34 am (PST)
Assalamualaykum warahmatullahi wabarokatuh,

Ikhwan Fillah, mohon penjelasannya mengenai Bentuk Acara Walimatul Ursy
yang sesuai Syar'i.

Jazakumullahu Khoir wa barakallahu fiikum,
Komar


Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Re: [assunnah] Tanya Pakaian ketika shalat

2007-07-11 Terurut Topik
Assalamualaikum

Masalah melipat lengan baju ketika shalat, hal ini dalam Buku Koreksi total 
ritual shalat karangan Syaikh Mansyur bin Hasan, bahwa ada ulama yang 
memakruhkan hal tersebut, dan sebagian ulama tidak menyukainya, walaupun 
melipat lengan baju sudah menjadi kebiasaannya diluar shalat sekalipun.

Wallahu a'lam.

Jiwang


Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Re: [assunnah] Tanya Berjabatan dengan bukah Mahrom,

2007-07-11 Terurut Topik arwin ibnu ridwan
From:ade yovi [EMAIL PROTECTED] 
Date:Tue Jul 10, 2007 7:18 pm  
Assallammu a'laykum
Mohon penjelasan mengenai hukum berjabat tangan dengan wanita/laki2 
yang bukan mahrom. Kalau ada yang menghalalkannya, dalilnya apa?
Mohon penjelasan juga, batasan-batasan dan adab2 bergaul dengan bukan 
mahrom. Syukron,
Wassallmualaykum
 
Jawaban untuk hukum jabat tangan dengan wanita selain mahrom:
Seorang pria dilarang secara mutlak berjabat tangan dengan wanita yang bukan 
mahram, baik yang masih muda maupun sudah tua, baik yang menjabat tangannya 
adalah seorang pemuda maupun kakek tua, karena tindakan itu bisa menimbulkan 
fitnah bagi keduanya.

Selain itu, ada sebuah hadits shahih yang menyatakan bahwa Rasulullah 
Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

Artinya : Sesungguhnya, aku tidak berjabat tangan dengan wanita.

Aisyah Radhiallahu anha berkata:

Artinya : Demi Allah, tangan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak 
pernah menyentuh tangan wanita. Beliau tidak membai'at kaum wanita, kecuali 
dengan ucapan.

Tidak ada perbedaan, apakah wanita itu berjabat tangan dengan memakai penutup 
ataukah tanpa penutup, dikarenakan keumuman dalil-dalil tersebut dan untuk 
menutup pintu-pintu yang menjerumuskan kepada itnah.

Wallahu A'lam Bis Shawab

[Disalin dari kitab Fatawa An-Nazhar wal Khalwat wal Ikhtilath edisi Indonesia 
Fatwa-Fatwa Tentang Memandang, Berkhalwat, hal. 23-24, terbitan At-Tbyan]

Lihat juga di almanhaj
Hukum Berjabat Tangan Dengan Kerabat
http://www.almanhaj.or.id/content/1578/slash/0

Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Saya sering kali berkunjung 
kepada keluarga dan kerabat dekat saya, setelah perpisahan selama terkadang 
enam bulan dan terkadang satu tahun penuh. Sampai di rumah, para wanita baik 
kecil ataupun dewasa telah menyambut saya. Mereka mencium saya dengan malu-malu 
dan sebenarnya dapat dikatakan ini adalah adat yang sudah tersebar (mendarah 
daging) sekali bagi kami, dan tidak ada maksud apa-apa karena hal tersebut 
menurut mereka bukanlah suatu perbuatan haram. Tetapi saya yang alhamdulillah 
memperoleh sedikit pendidikan yang Islami, merasa bingung dalam masalah ini. 
Bagaimana saya bisa menolak ciuman mereka. Perlu diketahui kalau saya tidak 
menjabat tangan mereka, sungguh mereka akan marah besar kepada saya dan akan 
berkata : Dia tidak menghormati kita, tidak memuliakan kita dan tidak mencintai 
kita (cinta yang mengikat antara anggota keluarga bukan yang mengikat antara 
pemuda dan pemudi). Apakah saya melakukan maksiat apabila saya mencium mereka, 
perlu dipahami bahwa saya tidak mempunyai niat buruk dalam hal tersebut ?

Jawaban
Seorang muslim tidak diperbolehkan menjabat tangan atau mencium selain istrinya 
dan mahramnya, bahkan hal tersebut termasuk sesuatu yang diharamkan dan 
sebab-sebab terjadinya fitnah serta timbulnya perzinaan dan telah diriwayatkan 
dalam hadits shahih bahwa Rasulullah Shallallahu �alaihi wa sallam bersabda.

Artinya : Sesungguhnya saya tidak menjabat tangan wanita�

�Aisyah berkata :
Tangan Rasulullah tidak pernah menyentuh tangan perempuan (bukan mahramnya) 
sama sekali. Ketika baiat, mereka hanya membiatnya dengan perkataan

Saya tidak membenarkan perbuatan berjabat tangan dengan wanita selain mahramnya 
dan menciumnya baik mereka adalah putri-putri paman dari bapak atau putri-putri 
paman dari ibu atau dari kabilah lainnya, semua itu diharamkan dengan ijma� 
kaum muslimin, dan termasuk sarana yang paling besar untuk terjadinya 
perzinahan yang diharamkan.

Maka wajib atas setiap orang muslim untuk berhati-hati dari perbuatan tersebut 
dan menjelaskan kepada semua kerabat dan selain mereka yang terbiasa dengan hal 
tersebut, bahwa hal tersebut adalah perbuatan yang diharamkan meskipun biasa 
dilakukan oleh manusia.

Setiap laki-laki muslim dan wanita muslimah tidak diperbolehkan untuk 
mengerjakannya meskipun keluarga dekat atau penduduk negaranya terbiasa 
melakukannya. Bahkan ia wajib menolak hal tersebut dan mengingatkan masyarakat 
dari hal tersebut. Dan cukup dengan mengucapakan salam tanpa berjabat tangan 
dan berciuman.

[Kitab Fatawa Da'wah, Syaikh Bin Baz, hal. 186]


[Disalin dari kitab Al-Fatawa Al-Jami'ah Lil Martil Muslimah, edisi Indonesia 
Fatwa-Fatwa Tentang Wanita, Penyusun Amin bin Yahya Al-Wazan, Penerbit Darul 
Haq] 


Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is 

[assunnah] Tanya : tempat kajian salaf di bojonggede, bogor

2007-07-11 Terurut Topik faridsadud
Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Akhi semua Ana minta Tolong info tempat kajian salaf di daerah bojonggede dan 
sekitarnya.

Syukron.

Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Farid


Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


[assunnah] Mohon website mana untuk down load Al-qur'an lengkap dengan terjemahan Indonesia.

2007-07-11 Terurut Topik ALNAUNA TRUCK
Assalamu'alaikum wa rahmatullah wa barakaatuh

Mohon bantuan informasinya, jika ana ingin down load Al-Qur'an dengan 
terjemahannya secara gratis, mohon ditunjukkan website mana?

Jazaakalloh khoiron

Wassalamu'alaikum wa rahmatullah wa barakaatuh

Abu Alnauna


Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


[assunnah] Mohon info Hukum Hypnoteraphy

2007-07-11 Terurut Topik ramli010
Assalamu'alaikum,

Untuk rekan-rekan sekalian, mohon info-nya mengenai hukum Hypnoteraphy yang 
diterapkan untuk pengembangan diri dan pengobatan.
Soalnya sekarang ini banyak seminar-seminar mengenai hal tersebut dan orang 
muslim khususnya banyak mengikutinya.

Wassalam

AbuFaiz


Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


[assunnah] Pengumuman KAJIAN AKBAR di kota Malang

2007-07-11 Terurut Topik Muhammad Asraf
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuhu,

Kabar gembira bagi antum para penuntut 'ilmu (semoga Allah selalu merahmati 
antum), bahwa di kota Malang Jawa Timur insyaALLAH akan dilaksanakan KAJIAN 
AKBAR dengan tema MERAIH KEMBALI KEJAYAAN ISLAM, yang insyaALLAH akan 
berlangsung pada tanggal 4-6 dan 16-17 Rajab 1428 H / 20-22 Juli serta 1-2 
Agustus 2007 M

Berikut jadwal kajian tersebut (insyaALLAH):

KAJIAN I, tanggal 4-6 Rajab 1428 H/ 20-22 Juli 2007 M di Masjid Muhajirin, JL. 
Bendungan Sigura-gura no.15 Malang

Jum'at, 4 Rajab 1428/ 20 Juli 2007 {13.00 - 16.00 WIB}, Al-Ustadz Abu 'Abdil 
Qowiy 'Abdullah ibnu Sholih Al-Hadromi -hafidzhahullah- KEMULIAAN HANYA MILIK 
ISLAM
Sabtu, 5 Rajab 1428/ 21 Juli 2007 {08.00 - 16.00 WIB}, Al-Ustadz Kholid 
Syamhudi, Lc. -hafidzhahullah- METODE AHLUSSUNNAH DALAM MENGAMBIL DALIL
Ahad, 6 Rajab 1428/ 22 Juli 2007 {09.00 - 16.00 WIB}, Al-Ustadz Fariq ibnu 
Ghosim Anuz -hafidzhahullah- MUSIBAH AKIBAT RUSAKNYA AKHLAQ

KAJIAN II, tanggal 16-17 Rajab 1428 H/ 1-2 Agustus 2007 M di Masjid Jendral 
Ahmad Yani, JL. Kahuripan no.12 Malang

Rabu, 16 Rajab 1428/ 1 Agustus 2007 {08.00 - 16.00 WIB}, Al-Ustadz Zainal 
'Abidin Syamsuddin, Lc. -hafidzhahullah- INDAHNYA SUNNAH NABI SHALALLAHU 
'ALAIHI WA SALLAM
Kamis, 17 Rajab 1428/ 2 Agustus 2007 {08.00 - 16.00 WIB}, Al-Ustadz Abu Hamzah 
Agus Hasan Bashori ibnu Qomari, Lc., M.Ag. -hafidzhahullah- PROPAGANDA KAUM 
KUFFAR DAN PERINTAH DALAM ISLAM UNTUK MENYELISIHI KAUM KUFFAR
acara ini untuk umum dan gratis insyaALLAH

Bagi antum yang memerlukan informasi lanjut silahkan menghubungi:
08563569655 atau 081387808187

acara ini diprakarsai oleh:
FORSITEK UNIBRAW dan TAKMIR MASJID NURUL FALAH PERTANIAN UNIBRAW

Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuhu.



-
Looking for earth-friendly autos?
Browse Top Cars by Green Rating at Yahoo! Autos' Green Center.


Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


[assunnah] Mohon informasi Bekam Syar'i ?

2007-07-11 Terurut Topik Lahardi, Reggi \(Jakarta\)
Assalammu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Bagi antum yang tahu ikhwan yang berdomisili di sekitar Bojong Gede yang ahli 
bekam secara syar'i, mohon informasinya. Via Japri

Wassalaamu'alaykum wa Rahmatullaahi wa Barakaatuh,

Abu Shaquille


http://geo.yahoo.com/serv?s=97359714/grpId=1355592/grpspId=1705076179/m
sgId=33721/stime=1184127905/nc1=3848516/nc2=3848571/nc3=3848581


*** WORLEYPARSONS GROUP NOTICE ***
This email is confidential.  If you are not the intended recipient, you must 
not disclose  or  use the  information contained in it.  If you have received 
this email in error,  please notify us immediately by return email and delete 
the email and any attachments. Any personal views or opinions expressed by the 
writer may not necessarily reflect the views or opinions of any company in the 
WorleyParsons Group of Companies.


Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


[assunnah] Re:Tanya tentang LDII

2007-07-11 Terurut Topik izul zulaxs
LDII = ISLAM Jama'ah

LDII di Indonesia sebenarnya telah di fatwakan sesat oleh MUI.

LDII itu ajaran yang penuh kebohongan.

beberapa ajaran LDII adalah:

1. Menganggap orang di luar dari LDII adalah KAfir,
2. Menganggap najis Orang muslim di luar LDII. Maka jikalau Anda sholat di 
tempat LDII, kemungkinan besar setelah Anda Shalat, tempat dimana Anda shalat 
akan langsung dibersihkan.
3. Mengganggap sholat orang muslim lain di luar LDII tidak sah, Maka jangan 
harap orang LDII akan bermakmum dengan orang di luar LDII

Dan masih banyak lagi kesesatan nya.Silahkan cari dengan google dengan keyword 
kesesatan LDII

Walaupun sekarang para petinggi LDII menyatakan LDII berubah, Itu hanya 
kebohongan Belaka..

Semoga bermanfaat

Izul

http://dida.vbaitullah.or.id/islam/buku/LDII/ldii-1.html



__
8:00? 8:25? 8:40? Find a flick in no time
with the Yahoo! Search movie showtime shortcut.
http://tools.search.yahoo.com/shortcuts/#news


Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Re: [assunnah] Tanya : tempat kajian salaf di bojonggede, bogor

2007-07-11 Terurut Topik salman salman
Wa'alaikum salam wa rahmatullah wa barakatuh ...

Tempat Kajian Salaf di daerah Bojong Gede - Bogor
Perumahan Bojong Depok Baru 1 (GAPERI 1)
Belakang Stasiun Kereta Bojong Gede-Bogor
Masjid Al-Muhajirin

Kajian Ilmiah setiap hari Ahad Ba'da Ashar
Kajian Tahsin setiap hari Sabtu ba'da Ashar

Untuk informasi hub:
Fitra 085697231371 / 021-98712213

Syukron.
Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Salman



faridsadud [EMAIL PROTECTED] wrote:

Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Akhi semua Ana minta Tolong info tempat kajian salaf di daerah bojonggede dan 
sekitarnya.
Syukron.
Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Farid



-
Bored stiff? Loosen up...
Download and play hundreds of games for free on Yahoo! Games.


Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Balasan: [assunnah] Tanya Berjabatan dengan bukah Mahrom,

2007-07-11 Terurut Topik SARJONO PRANOTO
[Catatan Admin]
Afwan, file attachment gambar hasil scan artikel dari majalah Assunnah, file 
192168001125-01-0707110808.tif, tidak dapat kami sertakan bersama 
email ini karena berukuran 136 KB, diluar ketentuan besar file attachment 
maksimal 100 KB per pengiriman email. Bagi yang berminat akan file tersebut, 
silakan menghubungi akh Sarjono via JAPRI, tidak dikirimkan ke milis Assunnah.
Sedikit saran dari kami: ahsan apabila artikel yang ada di majalah Assunnah 
tersebut diketik ulang dan dikirimkan ke milis Assunnah. Selain ukuran file 
akan menjadi jauh lebih kecil daripada gambar hasil scan artikel, juga dapat 
langsung dibaca oleh pelanggan milis Assunnah. Keluangan waktu antum untuk 
mengetik ulang akan banyak manfaatnya bagi pelanggan milis Assunnah lainnya.
Demikian sedikit informasi tambahan dari kami. Wallahu'alam
---


ikhwan dan akhwat sekalian, bersama ini ana bawakan artikel dari majalah 
Assunnah edisi terbaru yang membahas tentang masalah ini. Mudah2an bermanfaat 
bagi antum sekalian.
wassalamualaikum warohmatullohi wabarokatuhu


ade yovi [EMAIL PROTECTED] wrote:

Assallammu a'laykum

Mohon penjelasan mengenai hukum berjabat tangan dengan wanita/laki2 yang bukan 
mahrom. Kalau ada yang menghalalkannya, dalilnya apa?
Mohon penjelasan juga, batasan-batasan dan adab2 bergaul dengan bukan mahrom.
Syukron,
Wassallmualaykum



-
Kunjungi halaman depan Yahoo! Indonesia yang baru!


Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


[assunnah] Penyakit Kejiwaan

2007-07-11 Terurut Topik fuzzy_me2477
assalamu'alaikum warohmatullahi wabarokatuh

ada beberapa hal yang ingin saya tanyakan mengenai penyakit kejiwaan yang rumit 
penyembuhannya, seperti depresi.
1. apakah 'depresi' itu sebenarnya?
2. apa yang menyebabkannya? Karena terkadang orang yang terlihat baik ibadahnya 
pun terkena penyakit ini juga.
3. adakah obat atau bagaimana rukyah yang shahih terhadap penyakit 'depresi' 
itu?
4. bagaimana sebaiknya peran keluarga atau orang-orang terdekat dalam membantu 
penderita agar segera sembuh dan kembali normal?

mohon bantuannya disertakan dalil yang shahih jika ada.

wassalamu'alaikum warohmatullahi wabarokatuh

Umm Syifa


Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Re: [assunnah]Tulisan Kaligrafi Di Masjid

2007-07-11 Terurut Topik Abu Abdillah
From: roni.kurnia [EMAIL PROTECTED]
Date: Tue Jul 10, 2007 8:38 am
Assalamu'alaikum wa rahmatullah wa barakaatuh,
Apakah hukumnya menulis ayat2 alquran di pilar atas masjid.
Mohon bantuan anggota milist, karena di pengurusan masjid di kantor
kami sedang diusulkan/dibuatkan seperti itu.

Alhamdulillah..,
Apakah mereka (orang-orang) yang menempelkan ayat-ayat yang mulia ini hanya 
menginginkan menempelkannya dengan sia-sia dan sekedar pemandangan ? 
Sesungguhnya Al-Qur’an tidak layak dijadikan permainan sia-sia dan 
pemandangan yang menjadi hiasan saja. Sesungguhnya Al-Qur’an lebih tinggi 
kedudukannya dan lebih agung derajatnya dari sekedar dijadiakn hiasan 
dinding.

Lengkapnya saya copy dari situs almanhaj, semoga bermanfaat

Hukum Menggantungkan Ayat-Ayat Al-Qur'an Di Dinding
http://www.almanhaj.or.id/content/1738/slash/0

Segala puji hanya milik Allah, dengan pujian yang banyak sesuai apa yang 
diperintahkanNya. Saya bersyukur kepadaNya, sedangkan Dia telah mengumumkan 
janji tambahan rahmat bagi orang yang bersyukur. Dan saya bersaksi bahwa 
tidak ada Tuhan yang berhak diibadahi kecuali Allah saja, tidak ada sekutu 
bagiNya, meskipun ini dibenci oleh setiap orang musyrik dan kafir, dan saya 
bersaksi bahwa Muhammad itu hamba dan utusanNya, sayyid seluruh manusia, 
yang memberi syafa’at dan yang diizinkan untuk memberi syafa’at di Mahsyar. 
Semoga Allah melimpahkan shalawat dan salam kepadanya, keluarganya dan para 
sahabatnya yang merupakan sebaik-baik sahabat dan golongan, juga kepada para 
tabi’in yang mengikuti mereka dengan cara yang baik, selama fajar masih 
tampak dan bercahaya, amma ba’du.

Sesungguhnya saya ingin memperingatkan dua hal yang berhubungan dengan 
Al-Qur’an Al-Karim.

Pertama.
Bahwa kebanyakan orang menggantungkan ayat-ayat yang mulia. Mereka 
menggantungkannya pada dinding di tempat-tempat duduk mereka dan 
penggantungan (ayat-ayat) ini termasuk perbuatan bid’ah yang tidak pernah 
dilakukan oleh para sahabat dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan 
cara yang baik. Saya tidak mengetahui untuk apa orang-orang itu 
menggantungkan ayat-ayat ini !?

Apakah mereka menggantungkan ayat-ayat ini untuk penolak bala ? (Jika ini 
tujuannya) maka sesungguhnya penggantungan itu bukan wasilah (sarana, cara) 
untuk menolak bahaya. Yang hanya bisa dijadikan wasilah penolak bahaya 
adalah seseorang membaca dengan lisannya (ayat-ayat atau surah-surah) yang 
dinyatakan dalam As-Sunnah, bahwa hal itu bisa menolak bala, sebagaimana 
sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

“Artinya : Barangsiapa membaca ayat kursi di suatu malam, maka senantiasa 
Allah memberi penjagaan bagi orang itu dan tidak didekati setan hingga pagi 
hari” [1]

Dan ayat Kursi adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

“Artinya : Allah, tidak ada tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia Yang 
Hidup kekal lagi terus menerus mengurus (makhlukNya), tidak mengantuk dan 
tidak tidur. KepunyaanNya apa yang di langit dan di bumi. Tiada yang dapat 
memberi sya’faat di sisi Allah tanpa izinNya. Allah mengetahui apa-apa yang 
di hadapan mereka dan di belakang mereka, dan mereka tidak mengetahui 
apa-apa dari ilmu Allah, melainkan apa yang dikehendakiNya. Kursi Allah 
meliputi langit dan bumi. Dan Allah tidak merasa berat memelihara keduanya, 
dan Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar” [Al-Baqarah : 255]

Maka menempelkan ayat ini atau yang lainnya tidak bisa melindungi mereka 
sedikitpun.

Apakah mereka hendak bertabarruk dengan menempelkan Al-Qur’an pada dinding 
itu ? Padahal tabarruk dengan Al-Qur’an menggunakan cara seperti ini tidak 
disyari’atkan, bahkan itu bid’ah dan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam 
bersabda.

“Artinya : Setiap bid’ah itu sesat”

Ataukah mereka menginginkan dengan hal itu agar orang mengingat Al-Qur’an 
tatkala mereka mengangkat kepala kearahnya ? Namun hal ini bila kau terapkan 
pada kenyataan yang ada tentu engkau tidak menemukan sedikitpun pengaruh. 
Sesungguhnya pada semua majelis-mejelis (tempat duduk) itu, engkau tidak 
melihat seorangpun dari kalangan orang-orang yang duduk mengangkat kepalanya 
untuk membaca ayat ini atau untuk mengingat pelajaran-pelajaran dan 
rahasia-rahasia yang tekandung di dalamnya. Para ulama salaf berbeda 
pendapat : Apakah boleh bagi orang yang sakit jiwa atau sakit jasmani 
menggangtungkan ayat Al-Qur’an di dadanya atau meletakkannya di bawah 
bantalnya dengan tujuan penyembuhan dengannya, karena cara macam ini tidak 
pernah bersumber dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam

Ataukah mereka (orang-orang) yang menempelkan ayat-ayat yang mulia ini hanya 
menginginkan menempelkannya dengan sia-sia dan sekedar pemandangan ? 
Sesungguhnya Al-Qur’an tidak layak dijadikan permainan sia-sia dan 
pemandangan yang menjadi hiasan saja. Sesungguhnya Al-Qur’an lebih tinggi 
kedudukannya dan lebih agung derajatnya dari sekedar dijadiakn hiasan 
dinding.

Oleh sebab itu, saya menyerukan kepada semua saudara-saudara kita yang telah 
menggantungkan agar segera melenyapkannya karena semua 

[assunnah] Tanya File CHM almanhaj.or.id

2007-07-11 Terurut Topik Abu Yaasiin
Dear Admin,

File CHM dari Almanhaj yang sekarang versi berapa ?, ana punya yang versi 36 
apakah sudah ada versi yang beru ?

Syukron,

Abu Yaasiin




Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Re: [assunnah]Tanya : Interaksi dokter pasien

2007-07-11 Terurut Topik Abu Abdillah
From: salafy_qs [EMAIL PROTECTED]
Date: Fri Jul 6, 2007 5:27 pm
assalamu'alaikum
ada permasalahan, misalnya dokter pria harus memeriksa pasien,
sedangkan si pasien adalah wanita, sedangkan si pasien yang sakit
adalah bagian auratnya...apakah diperbolehkan bagi si dokter 
memeriksa si pasien???apakah melihat aurat lawan jenis dengan alasan 
untuk memeriksa atau diagnosa seperti kasus dokter di atas 
diperbolehkan???
jazakumullah khoir atas bantuan yang antum berikan
wassalamu'alaikum
abu ammar

Alhamdulillah...,
Syaikh Muhamamd bin Ibrahim menjelaskan:
Apabila tidak ditemukan seorang dokter wanita yang diperlukan maka 
diperbolehkan baginya untuk berobat kepada dokter laki-laki, dan hal ini 
lebih mirip dengan keadaan darurat tetapi harus tetap terikat dengan 
aturan-aturan yang jelas. Oleh karena itu, para ahli fiqih berkata, keadaan 
darurat memperbolehkan untuk melakukan suatu hal sesuai dengan sekedar 
kebutuhan. Maka seorang dokter laki-laki tidak diperbolehkan untuk melihat 
atau memegang aurat pasien wanitanya yang tidak dibutuhkan untuk dilihatnya 
ataupun dipegang, dan wajib pula bagi wanita tersebut untuk menutup segala 
sesuatu yang tidak diperlukan untuk dibuka ketika berobat.

Adapun ungkapan : Boleh membuka aurat untuk pengobatan artinya boleh 
hingga aurat yang berat hanya saja aurat yang berat ini hanya diperbolehkan 
untuk dibuka dengan sebab suatu penyakit yang sangat berbahaya dan 
ditakutkan bisa menyebabkan meninggal atau semakin parahnya penyakit 
tersebut. Adapun sakit yang ringan, menurut saya tidak termasuk dalam 
ungkapan tersebut. Yang dimaksudkan disini adalah melihat aurat wanita dan 
laki-laki, dengan catatan bahwa yang diperbolehkan melihat aurat wanita 
hanyalah kaum wanita sendiri.

Lengkapnya saya copy dari almanhaj

Hukum Dokter Membuka Aurat Wanita Dan Berkhalwat Dengannya Untuk Berobat
http://www.almanhaj.or.id/content/1683/slash/0

Pertanyaan.
Syaikh Muhammad bin Ibrahim ditanya : Apa hukum seorang dokter yang membuka 
aurat wanita dan berdua-duaan dengan mereka untuk berobat?.

Jawaban.
Pertama : Sesungguhnya wanita adalah aurat dan tempat kepuasan kebutuhan 
bilogis laki-laki. Karena itu dalam segala kondisi tidak diperbolehkan 
baginya untuk mengizinan laki-laki membukanya walaupun untuk tujuan 
pengobatan.

Kedua : Apabila tidak ditemukan seorang dokter wanita yang diperlukan maka 
diperbolehkan baginya untuk berobat kepada dokter laki-laki, dan hal ini 
lebih mirip dengan keadaan darurat tetapi harus tetap terikat dengan 
aturan-aturan yang jelas. Oleh karena itu, para ahli fiqih berkata, keadaan 
darurat memperbolehkan untuk melakukan suatu hal sesuai dengan sekedar 
kebutuhan. Maka seorang dokter laki-laki tidak diperbolehkan untuk melihat 
atau memegang aurat pasien wanitanya yang tidak dibutuhkan untuk dilihatnya 
ataupun dipegang, dan wajib pula bagi wanita tersebut untuk menutup segala 
sesuatu yang tidak diperlukan untuk dibuka ketika berobat.

Ketiga : Meski wanita dihukumi sebagai aurat, sesungguhnya aurat wanita 
bermacam-macam tingkatannya. Di antaranya ada aurat berat dan ada aurat yang 
lebih ringan darinya. Demikian pula sakit yang diderita oleh wanita, ada 
sakit yang berbahaya yang tidak boleh ditunda pengobatannya dan ada pula 
penyakit biasa yang tidak berbahaya apabila pengobatannya ditunda hingga 
mahramnya hadir untuk menemaninya berobat. Sebagaimana wanita juga 
bermacam-macam, di antara mereka ada wanita yang sudah tua dan wanita muda 
yang cantik serta ada pula pertengahan antara keduanya. Di antara mereka ada 
yang datang dalam keadaan tersiksa oleh penyakitnya dan juga di antara 
mereka ada yang datang ke rumah sakit tanpa terlihat pengaruh sakitnya. Di 
antara mereka ada yang dibius lokal atau keseluruhan, dan ada yang cukup 
diberi pil-pil dan semisalnya. Setiap individu dari mereka ada hukumnya 
tersendiri.

Atas dasar semua itu maka berdua-duan dengan wnaita selain mahram adalah 
haram secara syara' meskipun bagi dokter laki-laki yang mengobatinya 
berdasarkan hadits :

Artinya : Tidaklah seorang laki-laki berduaan dengan seorang wanita kecuali 
yang ketiganya adalah setan.

Maka harus hadir seseorang bersama keduanya baik suaminya ataupun salah satu 
mahramnya yang laki-laki. Dan apabila tidak bisa menghadirkan kerabat dekat 
yang wanita sedangkan sakitnya membahayakannya dan pengobatannya tidak biasa 
ditunda-tunda lagi, maka paling tidak harus dengan kehadiran seorang perawat 
wanita untuk menjaga agar tidak terjadi 'khalwat' yang terlarang.

Keempat : Adapun soal tentang hukum aurat anak perempuan yang masih kecil, 
maka seorang anak perempuan apabila belum berumur tujuh tahun dihukumi tidak 
mempunyai aurat. Apabila telah mencapai umur tujuh tahun maka ia mempunyai 
aurat sebagaimana dijelaskan oleh para ahli fiqih meskipun auratnya berbeda 
dengan aurat wanita yang lebih tua umurnya.

Pertanyaan.
Syaikh Muhammad bin Ibrahim ditanya : Kapan aurat diperbolehkan untuk
dibuka ?.

Jawaban.
Aurat hanya boleh dibuka karena adanya 

Re: [assunnah] Tanya tentang LDII

2007-07-11 Terurut Topik anang dwicahyo
prawira negara [EMAIL PROTECTED] wrote:
assalamualaykum warahmatullahy wabarakatuhu.
ana ingin menanyakan kepada ikhwah sekalian tentang LDII, karena ana tidak 
faham dengan kelompok ini.
demikian pertanyaan ana pada kesempatan ini.
jazakumullahi khairan katsira.
wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuhu.
=

Waalaykumsalam warahmatullahi wabarokatuh
   
LDII  = LEMKARI = ISLAM JAMAAH = Kelompok sesat dan menyesatkan.
   
Untuk informsi lebih detailnya dapat dilihat di google , tapi mungkin yang 
sedikit dari ana dibawah dapat memberi gambaran umumnya :( ana ambilkan dari 
fatwa beberapa artikel  kesesatan LDII ) :
   

Di antara doktrin yang ditanamkan oleh LDII--sebagai penerus aliran Islam 
Jamaah--kepada para pengikutnya adalah sebagai berikut.:


Orang Islam yang sah keislamanya adalah orang Islam yang mengakui seorang imam 
(amir al-mu'minin) yang menjadi pusat pimpinan mereka, kepada siapa mereka 
harus mengucapkan baiat (sumpat setia) serta mematuhi segala ketentuan dan 
perintahnya  

Orang Islam yang telah mengakui ajaran Islam Jamaah dan telah mengucapkan baiat 
kepada imam, baik secara langsung ataupun melalui wakil-wakilnya, dijamin pasti 
masuk surga  

Orang Islam yang melanggar baiat kepada imam berarti telah berbuat durhaka, 
bahkan menjadi murtad sehingga pasti masuk neraka dan tidak bisa masuk surga.  

Ajaran Islam yang sah da boleh diikuti hanyalah ajaran Islam yang bersumber 
dari imam, baik langsung ataupun melalui amir-amirnya, karena hanya imamlah 
yang dapat membuktikan kesinambungan ajarannya dengan ajaran Nabi Muhammad saw. 
(sistem manqul).  

Sebagai konsekuensi logis dari ajaran di atas, maka para pengikutnya harus 
memutuskan hubungan keagamaannya dengan umat Islam, bahkan orang tuanya sendiri 
yang tidak masuk aliran ini. Di antara bentuk nyata ajaran ini adalah sebagai 
berikut  

Tidak sah melaksanakan salat dengan bermakmum di belakang orang Islam yang 
bukan termasuk anggota Islam Jamaah, walaupun orang itu ayah atau suaminya 
sendiri.
Jika pakaian salat pengikut Islam Jamaah disentuh seseorang yang bukan 
pengikutnya, haruslah dibersihkan/disucikan.  

Seorang suami pengikut aliran Islam Jamaah harus berusaha agar istrinya masuk 
ke dalam aliran ini. Bila tidak mau, hubungan mereka menjadi tidak saha 
sehingga harus diputuskan (diceraikan) karena mereka dinilai berlainan agama. 
Demikian juga sebaliknya, bagi istri yang mengikuti aliran ini harus berusaha 
agar suaminya masuk ke dalam aliran ini. Bila tidak mau, hubungan mereka 
menjadi tidak sah sehingga harus diputuskan (diceraikan) karena dinilai 
berlainan agama.
Perkawinan yang sah adalah perkawinan yang direstui oleh imm (atau melalui 
amirnya), dan dilaksanakan oleh mereka sendiri tanpa melalui penghulu (pegawai 
pencatat perkawinan), sebagaimana ditentukan oleh Undang-Undang Perkawinan 
Nomor 1 tahun 1974.

Ini bisa saja terjadi bilamana kita mengikuti hawa nafsu dalam memahami Al 
Quran dan Sunnah dan bukan dengan pemahaman Shalafus sholeh, serta kemalasan 
kita dalam menuntut ilmu ( Dien Islam ) sehingga mudah di selewengkan oleh 
orang-kelompok yang sesat dan menyestkan.
   
Ana sendiri adalah korban dari kesesatan kelompok ini, karena semua saudara 
kandung dan Ipar ( termasuk salah satu Pengurus Besarnya LDII di Luar P. Jawa ) 
bahkan orang tua ana ikut aliran ini, semoga ALLAH segera memberi hidayah dan 
menuntun kejalan yang benar .
 


Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Balasan: [assunnah] Tanya tentang LDII

2007-07-11 Terurut Topik arwin ibnu ridwan
Berikut ini mengenai sekilas mengenai LDII yang ana download dari 
islam-download.net. Artikel ini berasal dari postingan ikhwan si milis ini juga.

ISLAM JAMA'AH - LEMKARI - LDII

Islam jama'ah adalah suatu nama jama'ah sempalan yang sangat identik dengan 
khawarij. Kelompok ini pusatnya di indonesia (khususnya kota Kediri - Jawa 
Timur) dan hampir tidak terdengar namanya diluar Indonesia, walaupun mereka 
mengaku-aku bahwa jama'ah mereka ini telah mendunia.

Jama'ah ini didirikan oleh seorang yang bernama Nur Hasan Ubaidah yang menurut 
pengakuannya bahwa jama'ah ini ada sejak tahun 1941. Namun yang benar ia baru 
di bai'at pada tahun 1960.

Kelompok ini berdiri pertama kali dengan nama Daarul Hadits lalu kemudian 
berganti menjadi YPID (Yayasan Pendidikan Islam Djama'ah), lalu berganti 
LEMKARI dan pada tahun 1991 berganti lagi menjadi LDII (Lembaga Da'wah Islam 
Indonesia). Penggantian ini dalam rangka menyesuaikan keadaan dan agar tidak 
ketahuan jejak mereka jika mulai timbul ketidaksukaan dari masyarakat.

Berikut Sekilas Tentang Jama'ah ini :

a. Sistem Pengajian

Sistem pengajian mereka disebut manqul artinya kajian hadits dan Al-Qur'an 
harus memakai isnad.
Mereka berdalil dengan perkataan Ibnu Mubarak : Isnad itu bagian dari agama, 
seandainya tanpa isnad maka siapa saja akan berkata sesukanya (Lihat Muqadimah 
Sahih Muslim).

Dalam masalah hadits, Nur Hasan Ubaidah mengaku mempunyai isnad sampai ke Imam 
Bukhari dan Imam-imam lainnya, sedang dalam masalah Al-Qur'an, dia mengaku 
mempunyai isnad sampai ke Ali Bin Abi Thalib dan Usman bin Affan ra, bahkan 
sampai ke Malaikat Jibril. Siapa saja yang memiliki isnad selain isnad-isnad 
Islam Jama'ah mereka sama saja amalnya tidak sah dan tidak di terima Allah 
Shubhanahu Wa Ta'ala sehingga wajar saja jika kita masuk ke mesjid atau rumah 
mereka, mereka selalu mengepel bekas kita, karena mereka menganggap thaharah 
kita tidak sah sehingga kita dianggap membawa najis.

b. Islam Jama'ah dan Hadist Nabi Shalallahu 'alaihi Wassalam.

Menurut mereka shahih tidaknya suatu hadits tergantung kepada amir mereka. 
Sebuah hadits palsu dapat dianggap hadits shahih jika menurut amir mereka 
hadits shahih.

c. Sistem Keamiran

Menurut mereka, mendirikan kelompok (Jama'ah) dan berbai'at kepada amir 
hukumnya wajib.

Dalil-dalil yang mereka gunakan adalah :

1. Hadits tentang Iftiraq (terpecahnya) umat menjadi 73 golongan

Dalam suatu lafadz hadits tersebut Rasulullah Shalallahu A'laihi Wassalam 
menjelaskan hanya satu golongan yang masuk surga yaitu : Al-Jama'ah

[Hadits tentang Iftiraqul (Perpecahan umat) sanadnya SHAHIH diriwayatkan dari 
jalan yang cukup banyak. Menurut Syaikh Al-Albani ada 7 jalan (lihat 
Ash-Shahihah no. 204). Sehingga Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata dalam 
Majmu' fatawa Juz III/345. Hadits Shahih dan Masyhur demikian pula Imam 
Al-Hakim dalam Al-Mustadrak Juz I/151 hadits ini banyak jalannya. Adapun 
lafadz Al-Jama'ah diriwayatkan oleh Abu Dawud (4597) Ahmad (4/102 no. 16876), 
Al-'Ajuri dalam Asy-syari'ah no. 19 dan Ibnu Abi 'Ashim dalam As-Sunnah no. 
65. Disahihkan Al-albani dalam As-shahihah no. 204 dari jalan Mu'awiyah dan 
diriwayatkan Ibnu Majah no. 3993 dan Ibnu Abi 'Ashim no. 64. Dan disahihkan 
Al-Albani dari jalan Anas Bin Malik]. Menurut mereka, yang dimaksud oleh nabi 
Shalallahu 'Alaihi Wassalam adalah jama'ah mereka.

2. Sebuah hadits yang menurut mereka diriwayatkan oleh Imam Ahmad tapi ternyata 
tidak ada, yaitu Hadits :

Tdak ada islam kecuali dengan jama'ah dan tidak ada jama'ah kecuali dengan 
amir dan tidak ada amir kecuali dengan baiat.

Yang benar, ini adalah ucapan Umar Bin Khathab yang diriwayatkan oleh Imam 
Ad-Daarimi dengan sanad yang Dhoif. Didalam sanadnya ada perawi Majhul dan 
Lemah (Lihat : Silsilah Fataawa Syar'iyyah no. 38 oleh Syaikh Abul Hasan 
As-Sulaimani).

3. Surat Al-Isra' ayat 71

Pada hari yang kami panggil setiap orang dengan Imamnya (kitab catatan 
baiknya). Maka barangsiapa yang didatangkan dari kanannya maka mereka membaca 
kitabnya dan mereka tidak dirugikan sedikitpun

Menurut mereka, pada hari kiamat nanti setiap orang akan dipanggil bersama 
imamnya, yaitu amirnya. Barang siapa yang tidak mempunyai amir maka dia akan di 
kumpulkan bersama orang-orang kafir.

Anggota-anggota Islam Jama'ah sangat taat rerhadap amirnya dengan dalil surat 
An-Nisaa ayat 59 : ... Hai orang-orang yang beriman taatlah kalian kepada 
Allah dan taatlah kepada Rasul dan ulil Amri diantara kalian

Menurut mereka, hanyalah disebut orang beriman jika taat kepada Allah 
Shubhanahu Wa Ta'ala, Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wassalam dan amir mereka. 
Jadi perintah Allah Shubhanahu Wa Ta'ala sama dengan perintah Rasulullah 
Shalallahu 'Alaihi Wassalam dan sama dengan perintah amir mereka. Bahkan jika 
mereka berbuat maksiat kepada Allah Shubhanahu Wa Ta'ala bisa dimaafkan cukup 
dengan beristigfar, namun jika bersalah kepada amir maka tidak cukup dengan 
beristigfar, tapi juga harus dengan membuat surat pernyataan 

[assunnah] Tanya: siklus haid

2007-07-11 Terurut Topik Erwina Purnamawati
Assalamualaikum

Teman sekantor saya bertanya :

Usianya : 34, sudah menikah dan punya anak, dan tidak KB

Dia sudah haid selama 14 hari (2 minggu) dan sudah bersih lalu bersih-2 seperti 
biasa,...

Tapi selang satu hari kemudian ketika sholat kembali keluar seperti hari 
pertama dan ketika itu sedang sholat diluar rumah sehingga tidak sempat 
bersih-2 dan ganti,...

Mohon pencerahannya,

1. Apakah sholat nya tidak sah dan bisa diulang ketika sampai di rumah
2. Dan selama beberapa hari kedepan (biasanya 4 atau 5 hari kedepan) dilarang 
sholat dan lain-lain sampai kembali suci,..

Karena biasanya (sebelum lahiran) hanya 7 atau 8 hari

Dan ini terjadi serupa dengan saya hanya tidak selama dan tidak sebanyak yang 
dia alami,...

Terimakasih yang tak terhingga atas jawabannya,..

Wassalamualaikum

Erwina Purnamawati-

CRM Coordinator
Fonterra Brands Indonesia
Wisma Staco Lt. 5
Jl. Casablanca Kav. 18 Jakarta 12870
Phone : +62218281881 ext. 130
Fax  : +6283795848
Email : [EMAIL PROTECTED]


DISCLAIMER:
This email contains confidential information and may be legally privileged. If 
you are not the intended recipient or have received this email in error, please 
notify the sender immediately and destroy this email.
You may not use, disclose or copy this email or its attachments in any way.
Any opinions expressed in this email are those of the author and are not 
necessarily those of the Fonterra Co-operative Group.
http://www.fonterra.com/


Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Re: [assunnah] Mohon website mana untuk down load Al-qur'an lengkap dengan terjemahan Indonesia.

2007-07-11 Terurut Topik Naufal
coba buka alamat ini:
http://www.alqurandigital.com/download.htm


- Original Message -
From: ALNAUNA TRUCK [EMAIL PROTECTED]
To: assunnah@yahoogroups.com
Sent: Wednesday, July 11, 2007 11:20 AM
Subject: [assunnah] Mohon website mana untuk down load Al-qur'an lengkap
dengan terjemahan Indonesia.

 Assalamu'alaikum wa rahmatullah wa barakaatuh

 Mohon bantuan informasinya, jika ana ingin down load Al-Qur'an dengan
terjemahannya secara gratis, mohon ditunjukkan website mana?

 Jazaakalloh khoiron

 Wassalamu'alaikum wa rahmatullah wa barakaatuh

 Abu Alnauna


Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


[assunnah] tanya kajian di gorontalo

2007-07-11 Terurut Topik ANDI SETIYAWAN
assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh

adakah yang mengetahui kajian salafy di kabupaten/kota gorontalo. ana search di 
message milis ini, kayaknya belum ada yang jawab.

jazakumullah khairan


Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


[assunnah] Tanya Info Kajian Di Bangkalan dan atau Pamekasan

2007-07-11 Terurut Topik sulis_moeza
Assalamu'alaikum warahmatullah wabarakatuh.
mohon informasi kajian rutin di Bangkalan dan atau Pamekasan dan sekitarnya...
jazakallah khairan katsiran...

Sulis


Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


[assunnah] jual beli kurs

2007-07-11 Terurut Topik Abdul Aziz
Assalammu'alaikum warahmatullahi wabarakatuhu.

Ana mempunyai teman yang melakukan jual beli mata uang asing, dan ana sendiri 
memiliki bisnis sampingan percetakan. Kemudian teman ana tersebut memesan 
COVER/TEMPAT untuk menyimpan uang asing tersebut, karena uangnya akan dikirim 
ke luar daerah (pembelinya di luar daerah).

Pertanyaan:
1. Apa hukumnya jual beli mata uang asing (dengan tujuan untuk dijual kembali 
ketika harganya naik)?
2. Apakah ana berdosa karena mencetak COVER/TEMPAT uang tersebut?

Jazakumullah khairan katsiran atas jawabannya.

Assalammu'alaikum warahmatullahi wabarakatuhu


-
Send instant messages to your online friends http://uk.messenger.yahoo.com


Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


[assunnah] Tanya Sholat Berjamaah dan Sutrah

2007-07-11 Terurut Topik anang dwicahyo
Assalammualaykum warahmatullahi wabarokatuh

Mohon pencerahan, ana ada titipan pertanyaan dari teman kantor :

Bilamana pada awal mulanya ada dua orang sholat (bersejajar dan menjadikan 
'tembok' sebagai sutrahnya) kemudian ada lagi yang ikut (masbuk):

1. Apa yang harus dilakukan oleh seorang Imam Sholat, karena di depannya ada 
tembok.
2. Apakah boleh seorang Imam Sholat boleh bersejajar lebih dari dua orang.

Jazakumullah khairan


-
Finding fabulous fares is fun.
Let Yahoo! FareChase search your favorite travel sites to find flight and hotel 
bargains.


Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


[assunnah] Tanya Info Kajian Di Bangkalan dan atau Pamekasan

2007-07-11 Terurut Topik sulis_moeza
Assalamu'alaikum warahmatullah wabarakatuh.
mohon informasi kajian rutin di Bangkalan dan atau Pamekasan dan sekitarnya...
jazakallah khairan katsiran...

Sulis


Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


RE: [assunnah]Jual beli kurs

2007-07-11 Terurut Topik Yulianto
From: Abdul Aziz
Sent: Wednesday, 11 July, 2007 2:41 PM
Assalammu'alaikum warahmatullahi wabarakatuhu.
Ana mempunyai teman yang melakukan jual beli mata uang asing, dan ana
sendiri memiliki bisnis sampingan percetakan. Kemudian teman ana tersebut 
memesan COVER/TEMPAT untuk menyimpan uang asing tersebut, karena uangnya akan 
dikirim ke luar daerah (pembelinya di luar daerah).
Pertanyaan:
1. Apa hukumnya jual beli mata uang asing (dengan tujuan untuk dijual
kembali ketika harganya naik)?
2. Apakah ana berdosa karena mencetak COVER/TEMPAT uang tersebut?
Jazakumullah khairan katsiran atas jawabannya.
Assalammu'alaikum warahmatullahi wabarakatuhu

Wa'alaikumussalam warohmatullohi wabarokaatuh.
Ana pernah baca di kitab Kumpulan Fatwa Jual Beli penerbit Pustaka Imam 
Asy-Syafi'i, bahwa Lajnah Ad-Da'imah memfatwakan tentang berjual beli valas. 
Mungkin antum bisa coba merujuk ke kitab tersebut.
Wassalam,
Yulianto Abu Muhammad


Jual Beli Mata Uang Dan Menjual Mata Uang Dengan Tenggang Waktu

Oleh
Al-Lajnah Ad-Daa-imah Lil Buhuuts Al-Ilmiyah Wal Ifta
http://www.almanhaj.or.id/content/2005/slash/0

Pertanyaan.
Al-Lajnah Ad-Daa-imah Lil Buhuuts Al-Ilmiyah Wal Ifta ditanya : Seperti yang 
anda ketahui bahwa diantara transaksi perdagangan, khususnya yang terjadi 
diantara mereka sekarang ini, yaitu jual beli mata uang yang beraneka ragam, 
sebagian dengan sebagian yang lainnya. Dolar misalnya, dijual dengan Riyal, 
Riyal dijual dengan Poundsterling, Poundsterling dengan Dinar Kuwait, dan 
demikian seterusnya. Yang perlu diperhatikan, bahwa masing-masing mata uang 
tersebut memiliki harga tersendiri untuk dijual dan harga lainnya untuk dibeli. 
Untuk mata uang lokal yaitu Riyal Saudi, jika kita hendak menjual beberapa 
dolar ke salah satu money changer maka akan dibeli dengan harga 3,25 (3 riyal 
25 halalah). Tetapi jika kita hendak membeli dolar dari tempat yang sama, 
niscaya dia akan menjual kepada kami satu dolar dengan harga 3,30 (3 riyal 30 
halalah), yakni dengan selisih 5 halalah antara dua mata uang tersebut saat 
beli dan jual. Mengenai transaksi, kami hendak bertanya kepada Anda beberapa 
hal berikut ini:

[1]. Apakah transaksi di atas benar dan boleh dari kaca mata syari’at, dan 
apakah kami boleh menyebutnya sebagai jual beli?

[2]. Jika transaksi itu boleh, lalu apa dalil yang membedakan antara hal ini 
dengan uang yang berbau riba yang tidak boleh dilakukan penambahan pada saat 
dilakukan penukaran, sebagaimana yang Anda ketahui?

Jawaban
[1]. Transaksi tersebut merupakan akad dalam dua harta yang mengandung riba, 
yang boleh yaitu jika dilakukan tangan dengan tangan (seketika). Meskipun 
berbeda dua barang yang ditukar, karena adanya perbedaan jenis. Hal itu 
didasarkan pada apa yang ditegaskan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dimana 
beliau bersabda.

“Artinya : Janganlah kalian menjual emas dengan emas kecuali sama banyaknya, 
janganlah pula melebihkan sebagiannya atas sebagian lainnya, dan jangan pula 
menjual perak dengan perak kecuali sama banyaknya, serta janganlah kalian 
melebihkan sebagian atas sebagian lainnya. Dan janganlah kalian menjual dengan 
cara sebagian ditangguhkan dan sebagian lainnya tunai”[1]

Uang kertas itu menyerupai dua uang logam ; emas dan perak, sebagaimana 
disebutkan di dalam pertanyaan adalah berbeda jenis sehingga boleh dilakukan 
adanya penambahan, karena masing-masing mata uang kertas dianggap jenis yang 
berdiri sendiri sesuai dengan negara yang mengeluarkannya, tetapi dalam hal ini 
harus dilakukan serah terima di tempat akad. Sebab, ada larangan Nabi 
Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang jual beli suatu yang tunai dengan suatu 
yang ditangguhkan. Dan akad semacam ini disebutkan dengan penukaran yang 
merupakan salah satu bentuk jual beli.

[2]. Keadaannya seperti itu pada seluruh harta yang bisa berbau riba, seperti 
gandum, jelai, tamr (kurma), anggur kering, di mana diperbolehkan menukarkan 
antara barang-barang tersebut jika satu jenis, dengan syarat semisal dan ada 
serah terima di tempat pelaksanaan akad. Dan diperbolehkan adanya penambahan 
(selisih harga) jika berbeda jenis, dan barang diserahkan langsung dan tidak 
boleh dutangguhkan pada waktu pelaksanaan akad. Dan diharamkan adanya 
penambahan (selisih harga) antara dua obyek penukaran secara mutlak baik 
seketika maupun ditangguhkan, jika jenisnya satu. Dan diharamkan pula 
penangguhan antara kedua obyek tersebut secara mutlak. Demikian pula diharamkan 
penangguhan salah satu dari keduanya, kecuali jika salah satu dari keduanya 
berupa mata uang, sedangkan yang lainnya tidak berupa mata uang sebagaimana 
dalam jual beli salam dan jual beli dengan tenggang waktu.

Pertanyaan.
Al-Lajnah Ad-Daa-imah Lil Buhuuts Al-Ilmiyah Wal Ifta ditanya : Dengan 
mengkiaskan pada dibolehkannya jual beli dengan tenggang waktu yang di dalamnya 
dilakukan penambahan nilai barang dari harga yang harus dibayar secara tunai.

[1]. Apkah kami boleh membeli dari satu pihak tertentu (money changer atau yang 
lainnya)