[assunnah] Kajian Umum Ust Yazid Jawas ( Surabaya )

2008-02-05 Terurut Topik tri mulyanto
HADIRILAH ( Insya Alloh )

KAJIAN UMUM
Oleh : Ustadz Yazid bin Abdul Qodir Jawas 

Tempat : Musholla Fathurrahman ( Ampel Maghfur )
Jl. Ampel Maghfur Surabaya.
Hari/Tanggal :  Rabu, 6 Februari 2008
Waktu : Ba'da Maghrib - Selesai

Penyelenggara : Ta'mir Musholla Fathurrahman ( Ampel Maghfur )

KHUSUS PRIA.


Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


[assunnah] Tanya:Kajian di Bursa Efek Jakarta (BEJ)

2008-02-05 Terurut Topik Aisha Zahra
Assalamu'alaykum Warahmatallah Wabarakatuh...

'Afwan ana mau tanya...

apakah ikhwahfillah ada yang tahu ttg Info Kajian Bsama Ust Hakim di Bursa Efek 
Jakarta (BEJ)?

masi jalankah kajian tsb? klo iya..tiap hari apa..dr jam brp sampai jam brp?
pembahasan kitab apa?

Ana jg perlu Contact Person kajian di BEJ...mohon bantuannya..krn sering sekali 
bila ana kesana tapi kajian tidak ada... (ana sudah liat di 
http://www.jadwalkajian.wordpress.com tp tidak ada no telp CP nya)

oya 1 lg, apakah kajian tsb khusus ikhwan atau akhwat masi jg boleh ikut? Krn 
Ana lihat, bentuk masjid Al A'la sudah berubah...apakah masih memungkinkan bagi 
akhowat tuk ikut kajian disana? Syukron Katsir...

Jazakumullah 


Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Balasan: [assunnah] OOT: Linux muslim edition

2008-02-05 Terurut Topik ade afrianto
Aslamu'alaikum.
   
Ana sudah Download Linux ME, bagaimana untuk menjadikan ke  live cd 
dan file nya tidak bisa di install.. pclinuxos-2008-ME.iso;type=i
   
Sukron
Inbu Bakr

khairul umam [EMAIL PROTECTED] wrote:
Assalamu'alaikum. . 

cuma mo kasih info aja, barangkali ada yang tertarik..

alhamdulillah ane telah menyelesaikan proyek pembuatan linux muslim edition.. 
linux muslim edition ini berisi beberapa fitur utama seperti:
- ada murattal 30 JUZ!!! oleh syaikh al 'akmy dlm format .rm 
- aplikasi al quran dan terjemahnya (zekr)
- Pengingat waktu shalat yg akn adzan pd waktunya
- Menulis bahasa arab hanya dgn sekali klik. 
- hisnul muslim (chm), arbain (chm), dzikir pagi n petang (mp3)

aplikasi standarnya:
- openoffice terbaru (2.3.1)
- gyachoo messenger utk YM-an
- Xchat utk mirc
- Mozilla firefox utk browser

Linux muslim edition ini adalah live cd.. artinya bisa kita nikmati langsung 
tanpa harus diinstal ke harddisk.. selama dlm mode live cd, tidak akan 
mempngaruhi apapun terhadap windows kita.. klo tertarik, linux ini bs langsung 
diinstal. silahkan nanti baca panduan instalnya di desktopnya. 

ya. kita taulah klo windows begitu populer.. tp gada slhnya klo kita mencoba 
untuk menggunakan sistem operasi yg bnr2 free.. selain free dr segi biaya juga 
free dari virus dan free juga dari isu piracy.. buat yg blum mau beralih full 
ke linux, kan bs coba live cd aja.. atau jadi dual boot artinya dlm 1 pc ada 2 
sistem operasi.. harap dicatat bahwa dual boot ini tidak akn memperlambat 
kinerja pc.. 

so, kpn lagi?? :)

lihat review lengkap dan link downloadnya di sini (700 mb)
www.umam.web.id
klik pada bagian PCLinuxOS Muslim Edition

notes: linux muslim edition ini ane buat dibawah lisensi General Public Lisense 
(GPL) artinya bebas untuk dicopy, dibajak, diubah2, ditambah2, dikurang2, 
didistribusi ulang, bahkan untu dijual... 

jazakumullah khairan..


Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


[assunnah] Re: Isu Gender Menurut Islam

2008-02-05 Terurut Topik Hangga
Assalamu'alaikum 

Memang benar lelaki berbeda dengan perempuan. Dan Allah adalah maha
adil. ada beberapa kelebihan yang telah dianugerahkan kepada perempuan
dibandinkan laki-laki. diantaranya adalah:

- Siapakah yang disunnahkan utk selalu dido'akan oleh seorang anak?
Ibunya, Ibunya, Ibunya, barulah ke empat: bapaknya.

- Suami adalah pemimpin rumah tangga, perempuan adalah yang
bertanggungjawab pada anaknya.

- Suami wajib memberi nafkah pada istri dan anak, jika istri punya
nafkah maka hasil nafkah itu milik pribadinya, tidak wajib utk anak
dan suaminya.

- Bagi Waris diutamakan utk laki-laki, yg harus dibagikan utk anak dan
istrinya. Hasil waris bagi perempuan adalah milik pribadi, tidak wajib
dibagikan kepada anak dan suaminya.

- Jika terjadi perceraian suami-istri, maka harta suami harus
dibagikan kepada istri dan anaknya. Sang suami harus menanggung rizki
anaknya hingga akil-balik. Jika istri punya harta/nafkah sendiri, maka
 nafkah itu milik pribadinya, tidak dibagi ke suami dan anak.

- Laki-laki dilarang menggunakan emas, sutra utk perhiasan, perempuan boleh 
menggunakan emas, sutra utk perhiasan.

- telah diketahui oleh teknologi kedokteran, perempuan lebih tahan
sakit daripada laki-laki, laki-laki lebih kuat tenaganya daripada
perempuan. Laki-laki lebih bisa mengoptimalkan otak kanan, perempuan
lebih bisa mengoptimalkan otak kiri. Sel sperma laki lebih cepat
jalannya daripada sel sperma perempuan, namun sel sperma perempuan
lebih tahan hidup hingga tiga hari daripada laki2 yg cuma sehari.

- Telah turun surrah Perempuan di Al-Qur'an, dan bukan surrah laki-laki.

- Allah telah mewajibkan jihad bagi laki-laki, dan menetapkan jihad
bagi perempuan yang meninggal karena melahirkan anaknya.

- jikalau kita makin mencari kelebihan-kelebihan perempuan dibanding
laki-laki, maka akan semakin banyak yang ditemukan.

- Memang Allah maha adil untuk seluruh makhluknya.

Wassalamu'alaikum 

--- In assunnah@yahoogroups.com, ... Chandraleka [EMAIL PROTECTED]
wrote:

 Wa'alaikum salam wa rahmatullah wa barakatuh ...
 
 Mereka yang mengusung isu gender mempunyai tujuan menyamakan kedudukan
 perempuan dengan laki-laki. Padahal laki-laki dan perempuan itu
tidak sama.
 Laki-laki mempunyai kelebihan dibanding perempuan.
 
 Firman Allah Jalla wa 'Ala (yang artinya):
 Tidaklah laki-laki itu (sama) seperti perempuan. (Ali Imran: 36).
 
 Dan bagi laki-laki atas mereka (perempuan) (lebih) satu derajat. (Al
 Baqarah: 228).
 
 Berikut saya kutip penjelasan dari Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat
tentang
 kelebihan laki-laki atas perempuan.
 
 Pertama.
 Allah Subhanahu wa Ta'ala telah lebihkan laki-laki atas perempuan.
 
 Kedua.
 Derajat tertinggi bagi manusia ialah ketika Allah Subhanahu wa Ta'ala
 mengangkatnya sebagai nabi dan rasul-Nya atau sebagai nabi saja. 
sedangkan
 seluruh nabi dan rasul dari Adam sampai Muhammad -alaihimus shalatu wa
 salaam- adalah laki-laki bukan dari perempuan.
 Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala (yang artinya):
 
 Dan tidaklah Kami mengutus (seorangpun Rasul) sebelummu melainkan
 LAKI-LAKI, yang Kami wahyukan kepada mereka. Maka tanyalah kepada
ahli ilmu
 jika memang kamu tidak mengetahui. (al Anbiyaa': 7).
 
 Ketiga,
 Laki-laki pemimpin aats perempuan dan tidak sebaliknya.
 
 Keempat,
 Khalifah atau yang memimpin satu negara adalah laki-laki bukan
perempuan.
 
 Kelima,
 Suami adalah pemimpin di rumah tangganya (istri dan anak-anaknya)
dan bukan
 istri.
 
 Keenam,
 Suami berkewajiban memberi nafkah kepada istri dan anak-anaknya.
 
 Ketujuh,
 Laki-laki sebagai imam shalat bagi perempuan dan tidak sebaliknya.
 
 Kedelapan,
 Allah subhanahu wa Ta'ala wajibkan jihad (berperang) bagi laki-laki
tidak
 bagi perempuan.
 
 Kesembilan,
 Saksi bagi laki-laki seorang, sedangkan perempuan dua orang (satu
berbanding
 dua).
 
 Kesepuluh,
 Dalam waris laki-laki mendapat 2 bagian sedangkan perempuan satu bagian.
 
 Kesebelas,
 Laki-laki boleh menikahkan dirinya sendiri (tanpa wali), sedangkan
perempuan
 wajib dengan wali hatta dia seorang janda.
 
 Kedua belas,
 Laki-laki menjadi wali sedangkan perempuan tidak boleh menjadi wali.
 (Abdul Hakim bin Amir Abdat, Menanti Buah Hati dan Hadiah untuk Yang
 Dinanti, Darul Qalam, Cet. III, 2004 M, hal. 79-84).
 
 Sebagai seorang muslim kita, harus menerima dengan taslim bahwa
laki-laki
 dan perempuan itu tidak sama.
 
 Para pengusung kesetaraan gender itu berusaha mengingkari fitrah bahwa
 laki-laki dan perempuan itu tidak sama. Sampai-sampai istilah 'Man
of The
 Year' dari sebuah majalah diganti menjadi 'Person of The Year'
dengan alasan
 agar tidak ada perbedaan gender. Tetapi mereka mungkin masih membedakan
 antara toilet laki-laki dengan toilet perempuan di markas besar (kantor)
 mereka, yaitu dengan memberi simbol laki-laki (for man) dan simbol
perempuan
 (for ladies) pada pintu toilet. Atau mungkin mereka tidak bisa
menghapuskan 
 adanya perbedaan antara sepatu laki-laki dengan sepatu perempuan
yang mereka 
 kenakan ketika seminar. Dan bahkan pakaian mereka 

[assunnah] pembagian sisa hasil usaha koperasi

2008-02-05 Terurut Topik Bambang Wiratmaji
Assalaamu'alaikum,

Ana kebetulan ikut dalam anggota koperasi simpan pinjam di kantor, nah 
Kebetulan bulan ini bertepatan dengan pertanggungjawaban pengurus (RAT)
Pada akhir usaha ada pembagian SHU ( sisa hasil usaha ) , ana sendiri
selama menjadi 

Anggota belum pernah pinjam walaupun tiap bulan ana nabung , sebagai
gambaran koperasi kami yaitu menyewakan mobil dan computer kepada dinas
buka semacam mini market dll

Pada pembagian SHU mendapatkan laba diluar perkiraan ana  besarnya )

Yang menjadi pertanyaan ana SHU tersebut apakah hak ana bukan ? subhat ?
bahkan haram ?

Mohon penjelasan

Jazakumullahu khairan 

wa'alaikum salam warohmatulloh
Bambang Wiratmaji


Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Re: [assunnah] hukum makan dan minum dalam masjid

2008-02-05 Terurut Topik nur hidayat
Assalamualaikum warhamatullahi wabarakatuh
sewaktu saya di masjid nabawi tiap senin dan kamis selalu ikut buka bersama di 
dalam masjid, bahkan sempat satu tempat dengan imam masjid. kok tidak ada 
masalah ya.
apa ada dalil yang melarang?
afwan jika salah
wassalam
nur


- Original Message 
From: ibnu saam [EMAIL PROTECTED]
To: assunnah@yahoogroups.com
Sent: Thursday, January 31, 2008 6:53:34 PM
Subject: RE: [assunnah] hukum makan dan minum dalam masjid

From: [EMAIL PROTECTED]
Date: Thu, 31 Jan 2008 00:40:21 -0800
Subject: [assunnah] hukum makan dan minum dalam masjid
 Assalamualaikum warohmatullohi Wabarokaatuh
 Ana mau tanya ni bagaimana hukum makan dan minum dalam masjid?
 terima kasih
 Darul
 Assalamualaikum warohmatullohi Wabarokatuh

dibolehkan makan di dalam masjid dengan syarat tidak mengotorkan masjid seperti 
membuang sisa-sisa makanan dan tulang di masjid atau sebagainya. Begitu juga, 
disyaratkan makanan yang dimakan itu bukan dari jenis yang mempunyai bau yang 
mengganggu orang ramai atau tidak disukai mereka.

wallahu alam

abdulrafi al fakir 


Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


[assunnah] Tanya : Hukum pengobatan dengan babi

2008-02-05 Terurut Topik Aminah Aminah
Assalamualaikum warohmatullah
Salah satu cara pengobatan pada pasien dengan jantung koroner adalah  dengan 
lovenox ( nama obat yang di suntikan di perut yang bersumber  dari babi 
).Apakah hukum menggunakan obat itu?dan bagaimana pula hukum  bagi yang 
menyuntikkannya,jika pasien sudah mengetahui bahwa obat yang  akan di suntikkan 
terbuat dari babi ?
syukron
  


Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


[assunnah] Tanya Aqidah taqdir yang benar

2008-02-05 Terurut Topik Kabiru
Assalamu'alaikum warahmatulah wabarakatuh

ikhwan fillah mohon bantuannya menjawab pertanyaan.

bagaimana kita beraqidah yang benar dalam masalah taqdir ketika kita  
terlanjur berbuat
dosa.

jazakumullah khairan katsiran

Wassalamu'alaikum warahmatullah wabarakatuh

Kabiru


Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Re: [assunnah] Tabligh Akbar - Kranggan, Bekasi

2008-02-05 Terurut Topik aa_teds ibnu rachman
Wa'alaikumussalam warohmatulloHi wabarokatuH

Boleh minta tolong diperjelas akh...
1. Rute kendaraan
2. Contact Person

JazakalloHu khoir


  - Original Message - 
  From: SARJONO PRANOTO 
  To: assunnah@yahoogroups.com 
  Sent: Monday, February 04, 2008 10:02 AM
  Subject: [assunnah] Tabligh Akbar - Kranggan, Bekasi


  assalamualaikum warohmatulloh,
  Ikhwan wa akhwat fillah,

  Hadirilah Tabligh Akbar

  Tema : Hikmah-hikmah dalam Berda'wah
  Tempat : Masjid At Tauhid, Jl. Garuda, Jati Sampurna, Kranggan, Bekasi
  Hari : Kamis, 7 Februari 2008
  Jam : 9:00 ~ Zhuhur
  Pembicara : Ustadz Sulam Mustaredja

  Semoga Alloh mudahkan kita untuk menghadirinya



   


Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Balasan: [assunnah] OOT : Mohon Nasihat

2008-02-05 Terurut Topik Ibnu Rahmad
waalaikum salaam 
   
ya akhy nampaknya antum terlalu menyibukkan diri dengan mendakwahi sekelompok 
orang yang sudah sulit didakwahi.

untuk mengubah seseorang saja butuh kesabaran dan terkadang seumur hidup juga 
tidak cukup maka bersabarlah jika antum mau menasehati sekian banyak orang. 

Selain itu antum jelas tidak akan nyaman bermilis dan menerima artikel yang 
isinya syubhat dari mereka dan itu wajar karena antum masih benar manhajnya 
(insya Alloh) jika antum sudah tidak was-was dan malah nyaman maka itu justru 
menjadi tanta tanya bagi manhaj dan sikap salafy antum. 
   
Antum bermilis sama artinya antum bermajelis dengan mereka sedang majelis itu 
dipenuhi syubhat dan kesesatan terang saja antum tidak nyaman dan itu bukan 
semata karena ikhlas atau tidak tapi itu wajar sebagai reaksi antum yang tahu 
kebenaran yang sedang diinjak-injak oleh mereka.
   
Para ulama rohimahumulloh sudah melarang kita bermajelis dengan alu syubhat dan 
orang-orang yang buruk aqidahnya dan antum sudah melanggar larangan itu maka 
itu antum jadi gelisah dan ana khawatir antum malah terkena syubhat mereka dan 
kembali ke jalan antum yang sudah antum tinggalkan dan itu bukan mustahil 
karena antum masih dekatkan diri pada syubhat ikhwany.

Saran ana jika antum mau ajak mereka cukup ajak satu-satu yang antum anggap 
paling belum nempel dulu manhaj ikhwaninya (yg msh baru) yang antum kenal dan 
ajak ke kajian salaf, karena ana khawair antum belum cukup hujjah untuk 
berargumen langsung dengan mereka satu lawan satu dan jangan terburu-buru untuk 
memaksakan karena Allohlah yang bisa membuka hati mereka bukan kita. Doakan 
juga supaya Alloh membuka hati mereka untuk menerima kebenaran.
   
Billahit taufiq wal hidayah
Barokallohu fiik
  
Nuryanto, Arief [EMAIL PROTECTED] wrote:
assalaamu'alaikum warahmatullah
ikhwah fillah, mohon nasihat dan masukan Antum
Saya mengikuti mailing list sebuah pesantren yang bermanhaj ikhwany/
haraki. Milis ini diikuti oleh ustadz, para santri dan para
almamaternya. Keikutsertaan saya karena saya almamater pesantren
tersebut. Selain menyumbang artikel-artikel yang umum (yang tidak
menyinggung kesalahan manhaj mereka), saya juga berusaha untuk
meluruskan dan menjelaskan kesalahan yang ada dalam tulisan sebagian
anggota milis, sebatas apa yang saya tahu.
Masalahnya, hati saya seringkali merasa tidak nyaman ketika harus
meluruskan kesalahan / kekeliruan itu. Saya berusaha supaya ikhlas dalam
menyampaikan hanya menginginkan kebenaran, dengan bahasa yang santun dan
menguatkan hati saya bahwa apa yang saya sampaikan adalah yang haq.
Tetapi perasaan tidak nyaman ini tetap sulit hilang, bahkan bisa
berhari-hari.
Apakah ini dikarenakan kekurangikhlasan saya, atau mungkin karena
komentar 1-2 anggota milis yang kadang seperti orang yang sangat jauh
dari ilmu syar'i ? (Padahal ada yang ikut liqo' bersama lulusan madinah
dan al azhar; yang dengan begitu saya menganggap bahwa dia adalah orang
yang ngerti agama).
Apakah sebaiknya saya tinggalkan milis tersebut, sedangkan saya masih
berharap itu sebagai lahan amal saya?

jazakumullah khaira katsira.

salam,
arief nur


Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Re: [assunnah]Tanya : Darah Istihadhah

2008-02-05 Terurut Topik abu fawry
Wa 'alaikumussalaam warohmatullaahi wabarokaatuh,
Ukhtiy, silahkan anti buka di http://www.almanhaj.or.id kemudia searching 
dengan kata darah atau haid, insya Allah banyak artikel yang menjelaskan bab 
tersebut.

Semoga Allah memudahkan. Klik disini:
  
http://www.almanhaj.or.id/content/1275/slash/0
http://www.almanhaj.or.id/content/1494/slash/0
http://www.almanhaj.or.id/content/1432/slash/0

Wallahu yasyfik,
Abu Fawry

Supatmi [EMAIL PROTECTED] wrote:
Assalamu'alaikum Warohmatullahi Wabarokatuhu,

Apabila wanita mengalami haid yg berkepanjangan (melebihi hari seperti
biasanya), maka diwajibkan melaksanakan sholat walopun darah masih
mengalir. Pertanyaan ana :

1. apakah setiap akan sholat harus mandi janabah terlebih dahulu ?
kalo kondisinya lagi bekerja dikantor seharian tidak memungkinkan untuk
mandi jika akan sholat Dzuhur  Ashar. 
2. apakah ada keringanan cukup dengan wudhu seperti biasa ?

urgent, ana sangat membutuhkan jawaban diatas mohon jika ikhwah fillah
ada yg mengetahui tolong pencerahannya.

Syukron

Wassalamu'alaikum warohmatullahi wabarokatuhu


Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


[assunnah] Tanya : Tata cara mandi besar

2008-02-05 Terurut Topik rezano prayudi putra
Assalamu'alaikum
ana mau tanya tentang tata cara mandi besar sesuai contoh 
Rasulullah.

jazakallah.
Wassalamu'alaikum




Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Harta Gono Gini was Re: [assunnah] Re: Isu Gender Menurut Islam

2008-02-05 Terurut Topik Ahmad Ridha
2008/2/4 Hangga [EMAIL PROTECTED]:

 Assalamu'alaikum


Wa'alaykumus salaam warahmatullah,

  - Jika terjadi perceraian suami-istri, maka harta suami harus
  dibagikan kepada istri dan anaknya. Sang suami harus menanggung rizki
  anaknya hingga akil-balik. Jika istri punya harta/nafkah sendiri, maka
  nafkah itu milik pribadinya, tidak dibagi ke suami dan anak.


Tolong poin ini diperjelas lagi beserta dalil-dalilnya. Apakah ada
pembagian harta gono gini dalam Islam? Bagaimana pengaturannya?

-- 
Ahmad Ridha bin Zainal Arifin bin Muhammad Hamim
(l. 1400 H/1980 M)


Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


[assunnah] Tanya Hukum Asuransi Kesehatan

2008-02-05 Terurut Topik Kemas Dimas R
Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Ana baru saja berdiskusi dengan orang tua tentang asuransi kesehatan, 
orang tua ana menginginkan ana ikut asuransi kesehatan. Tapi, dari 
yang ana baca, asuransi komersial saat ini di haramkan oleh para 
ulama (baru sebatas asuransi jiwa atau harta), ana belum dapat 
pembahasan tentang asuransi kesehatan.

Sebenarnya, bagaimana hukum dari asuransi kesehatan?

Jika memungkinkan, bisa sekalian disertakan dalil pelarangannya.

---

Dan tadi ayah ana berkata bahwa pernah mendengar riwayat Jangan 
tinggalkan keluargamu dalam keadaan miskin, apakah ini adalah sabda 
Rasulullah Sallallahu 'Alaihi Wa Sallam?

Jazzakumullah Khairan Katsiran.



Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Re: [assunnah] Tanya : Darah Istihadhah

2008-02-05 Terurut Topik Khayla Rahma
Wa'alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh

Dalam kitab Bulughul Maram Bab Haid hadits no. 151 :


Hamnah binti Jahsy berkata: Aku pernah mengeluarkan darah penyakit
(istihadlah) yang banyak sekali. Maka aku menghadap Nabi r untuk meminta
fatwanya. Beliau bersabda: Itu hanya gangguan dari setan. Maka anggaplah
enam atau tujuh hari sebagai masa haidmu kemudian mandilah. Jika engkau
telah bersih shalatlah 24 atau 23 hari, berpuasa dan shalatlah karena hal
itu cukup bagimu. Kerjakanlah seperti itu setiap bulan sebagaimana
wanita-wanita yang haid. Jika engkau kuat untuk mengakhirkan shalat dhuhur
dan mengawalkan shalat Ashar (maka kerjakanlah), kemudian engkau mandi
ketika suci, dan engkau shalat Dhuhur dan Ashar dengan jamak. Kemudian
engkau mengakhirkan shalat maghrib dan mengawalkan shalat Isya', lalu engkau
mandi pada waktu subuh dan shalatlah. Beliau bersabda: Inilah dua hal yang
paling aku sukai.

Diriwayatkan oleh Imam Lima kecuali Nasa'i. Shahih menurut Tirmidzi dan
hasan menurut Bukhari.



Dalam hadits ini, kita dapat menarik pelajaran bahwa mereka yang mengalami
istihadah, disunnahkan untuk mengakhirkan Dzuhur untuk mandi bagi Dzuhur dan
Ashar, demikian pula mandi untuk Magrib dan Isya, dan mandi untuk Subuh. Ini
adalah sunnah dan tidak wajib. Wallahu a'lam

(dinukil dari penjelasan Bulughul Maram oleh Ummu Abdullah al-Wadi'iyyah,
sumber: www.salafitalk.net)



Semoga dapat membantu.



Wassalamu'alaikum warahmatullah wabarakatuh


On 2/5/08, Supatmi [EMAIL PROTECTED] wrote:

   Assalamu'alaikum Warohmatullahi Wabarokatuhu,

 Apabila wanita mengalami haid yg berkepanjangan (melebihi hari seperti
 biasanya), maka diwajibkan melaksanakan sholat walopun darah masih
 mengalir. Pertanyaan ana :

 1. apakah setiap akan sholat harus mandi janabah terlebih dahulu ?
 kalo kondisinya lagi bekerja dikantor seharian tidak memungkinkan untuk
 mandi jika akan sholat Dzuhur  Ashar.
 2. apakah ada keringanan cukup dengan wudhu seperti biasa ?

 urgent, ana sangat membutuhkan jawaban diatas mohon jika ikhwah fillah
 ada yg mengetahui tolong pencerahannya.

 Syukron

 Wassalamu'alaikum warohmatullahi wabarokatuhu

 



Bls: [assunnah] Tabligh Akbar - Kranggan, Bekasi

2008-02-05 Terurut Topik SARJONO PRANOTO
untuk route kendaraan : dari Kampung Rambutan/Pondok Gede naik Ankot (mobil 
Carry) KR turun di jalan Garuda, CP : Akhi Kamaludin/Heri (021 8440173)

- Pesan Asli 
Dari: aa_teds ibnu rachman [EMAIL PROTECTED]
Terkirim: Selasa, 5 Febuari, 2008 8:15:19 
Wa'alaikumussalam warohmatulloHi wabarokatuH
Boleh minta tolong diperjelas akh...
1. Rute kendaraan
2. Contact Person
JazakalloHu khoir
 Original Message - 
  From: SARJONO PRANOTO 
  To: [EMAIL PROTECTED] s.com 
  Sent: Monday, February 04, 2008 10:02 AM
  Subject: [assunnah] Tabligh Akbar - Kranggan, Bekasi
assalamualaikum warohmatulloh,
Ikhwan wa akhwat fillah,
Hadirilah Tabligh Akbar
Tema : Hikmah-hikmah dalam Berda'wah
Tempat : Masjid At Tauhid, Jl. Garuda, Jati Sampurna, Kranggan, Bekasi
Hari : Kamis, 7 Februari 2008
Jam : 9:00 ~ Zhuhur
Pembicara : Ustadz Sulam Mustaredja
Semoga Alloh mudahkan kita untuk menghadirinya


Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


[assunnah] OOT: Pemberitahuan dari masjid AR RAHMAT - Slipi

2008-02-05 Terurut Topik agus triyanto
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
   
Ikhwan filah, diberitahukan bahwa untuk kajian di masjid AR RAHMAT Slipi 
Jakarta Barat pada hari sabtu, 9 Pebruari 2008 untuk sementara diliburkan, 
karena para ustad akan pergi ke Surabaya guna menghadiri dauroh bersama 
Masyaikh dari Markaz Al-Albani - Yordania
   
Mohon di beritahukan ke ikhwan dan akhwat yang biasa mengikuti kajian di masji 
AR RAHMAT, Jazakallahu khair
   
Demikian pemberitahuan ini.
   
   
Agus Triyanto 


Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


[assunnah] Re: OOT: Linux muslim edition

2008-02-05 Terurut Topik Andy Prihatmoko
Wa'alaikumsalam warohmatullohi wabarokatuh.

Wallpaper-nya mirip dengan Ubuntu Muslim Edition 
(http://www.ubuntume.com) yaa.

BTW, sudah Bahasa Indonesia localization? Kalau belum, ana pikir 
proyek antum perlu dilanjutkan dengan i18n khusus Bahasa Indonesia 
localization untuk PCLinuxOS ME tersebut. Tidak hanya user interface 
melainkan pula doc, man, how-to, dst. Jadi tidak hanya menambahkan 
terjemahan Zekr, Hisnul Muslim, dsb. Karena tidak sedikit orang yang 
belum bisa bahasa Inggris, khususnya untuk dokumentasi Bantuan (Help) 
jika mengalami kesulitan.

'Abdulloh

--- In assunnah@yahoogroups.com, khairul umam [EMAIL PROTECTED] wrote:

 Assalamu'alaikum. . 
 
 cuma mo kasih info aja, barangkali ada yang tertarik..
 
 alhamdulillah ane telah menyelesaikan proyek pembuatan linux muslim 
edition.. linux muslim edition ini berisi beberapa fitur utama 
seperti:
 - ada murattal 30 JUZ!!! oleh syaikh al 'akmy dlm format .rm 
 - aplikasi al quran dan terjemahnya (zekr)
 - Pengingat waktu shalat yg akn adzan pd  waktunya
 - Menulis bahasa arab hanya dgn sekali klik. 
 - hisnul muslim (chm), arbain (chm), dzikir pagi n petang (mp3)
 
 aplikasi standarnya:
 - openoffice terbaru (2.3.1)
 - gyachoo messenger utk YM-an
 - Xchat utk mirc
 - Mozilla firefox utk browser
 
 Linux muslim edition ini adalah live cd.. artinya bisa kita nikmati 
langsung tanpa harus diinstal ke harddisk.. selama dlm mode live cd, 
tidak akan mempngaruhi apapun terhadap windows kita.. klo tertarik, 
linux ini bs langsung diinstal. silahkan nanti baca panduan instalnya 
di desktopnya. 
 
 ya. kita taulah klo windows begitu populer.. tp gada slhnya klo 
kita mencoba untuk menggunakan sistem operasi yg bnr2 free.. selain 
free dr segi biaya juga free dari virus dan free juga dari isu 
piracy.. buat yg blum mau beralih full ke linux, kan bs coba live cd 
aja.. atau jadi dual boot artinya dlm 1 pc ada 2 sistem operasi.. 
harap dicatat bahwa dual boot ini tidak akn memperlambat kinerja pc.. 
 
 so, kpn lagi?? :)
 
 lihat review lengkap dan link downloadnya  di sini (700 mb)
 www.umam.web.id
 klik pada bagian PCLinuxOS Muslim Edition
 
 notes: linux muslim edition ini ane buat dibawah lisensi General 
Public Lisense (GPL) artinya bebas untuk dicopy, dibajak, diubah2, 
ditambah2, dikurang2, didistribusi ulang, bahkan untu dijual... 
 
 jazakumullah khairan..





Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Re: [assunnah] Tanya : Tata cara mandi besar

2008-02-05 Terurut Topik Mas Gee
rezano prayudi putra [EMAIL PROTECTED] 
wrote: Assalamu'alaikum
ana mau tanya tentang tata cara mandi besar sesuai contoh 
Rasulullah.
jazakallah.
Wassalamu'alaikum
   
-

wa'alaikum salam
  Tata Cara Mandi Besar
  Adapun tata-tata cara mandi, maka ada dua macam :
  - Tata cara yang mencukupi dan diterima (sah) ialah mencuci kepala dan 
seluruh badannya. 
  - Adapun tata cara yang sempurna adalah sesuai yang tercantum dalam hadits 
'Aisyah di Bukhari dan Muslim ia berkata : 
 
  Adalah Rasulullah -shallallahu 'alaihi wa sallam- jika ia melakukan mandi 
junub, beliau memulai dengan mencuci kedua tangannya, kemudian menuangkan air 
dengan tangan kanannya ke tangan kiri, lalu mencuci kemaluannya, kemudian 
berwudhuk, kemudian mengambil air, lalu beliau memasukkan jari jemarinya ke 
pangkal rambut, kemudian beliau menuangkan air atas kepalanya tiga tuangan, 
kemudian beliau menyiramkan air ke sekujur tubuhnya kemudian mencuci kedua 
kakinya.
   
  Hadits ini adalah lafaz yang dikeluarkan oleh Muslim. Hadits yang senada 
dengan ini ada di Bukhari dan Muslim dari hadits Maimunah -semoga Allah 
meridhainya- .
Artinya: tata cara mandi yang sempurna itu didahului oleh wadhuk, cuma saja 
mencuci kedua kakinya diakhirkan saat selesai memandikan sekujur tubuh.
  Adapun tata cara mandi yang sah dan diterima (minimal) tidak didahului 
wadhuk. Kedua cara itu sah.
   
  Tidaklah wajib bagi wanita untuk menguraikan kepang rambutnya saat mandi, 
berdasarkan hadits Ummu Salamah di shahih Muslim ia berkata : saya bertanya, 
wahai Rasulullah sesungguhnya saya adalah wanita yang kepang rambut saya tebal, 
apakah saya menguraikannya untuk mandi junub dan haid, beliau menjawab : 
Tidak. Cukuplah bagimu untuk menuangkan air ke atas kepalamu tiga kali 
tuangan.
sumber: http://sholat-kita.cjb.net/
   
wassalamu 'alaikum
abu fadhil

SIFAT MANDI JUNUB DAN PERBEDAANNYA DENGAN MANDI HAID

Oleh
Al-Lajnah Ad-Da'imah Lil Ifta'
http://www.almanhaj.or.id/content/100/slash/0

Pertanyaan
Al-Lajnah Ad-Da'imah Lil Ifta' ditanya : Apakah ada perbedaan antara mandi 
junub seorang pria dengan mandi junub seorang wanita ? Dan apakah seorang 
wanita harus melepas ikatan rambutnya atau cukup baginya menuangkan air di atas 
kepalanya tiga kali tuang berdasarkan suatu hadits ? Apa bedanya antara mandi 
junub dengan mandi haid?

Jawaban 
Tidak ada perbedaan bagi pria dan wanita dalam hal sifat mandi junub, dan
masing-masing tidak perlu melepaskan ikatan rambutnya akan tetapi cukup baginya 
untuk menuangkan air di atas kepalanya sebanyak tiga tuang kemudian setelah itu 
menyiramkan air ke seluruh tubuhnya berdasarkan hadits Ummu Salamah 
Radhiyallahu 'anha, bahwa ia berkata kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam.

Sesungguhnya saya seorang wanita yang mengikat gulungan rambut kepala saya, 
apakah saya harus melepaskan ikatan rambut itu untuk mandi junub ?. Rasulullah 
menjawab :

Artinya : Tidak, akan tetapi cukup bagimu untuk menuangkan air sebanyak tiga 
kali di atas kepalamu, kemudian kamu sirami seluruh tubuhmu dengan air, maka 
(dengan demikian) kamu telah bersuci [Hadits Riwayat Muslim].
Jika di atas kepala seorang lelaki maupun wanita terdapat ikatan atau pewarna 
rambut atau sesuatu lainnya yang dapat menghalangi mengalirnya air ke kulit 
kepala, maka wajib dihilangkan, akan tetapi jika itu ringan dan tidak 
menghalangi mengalirnya air ke kulit kepala maka tidak wajib dihilangkan.

Adapun mandinya wanita setelah haidh, para ulama berbeda pendapat tentang wajib 
atau tidaknya melepaskan ikatan rambutnya untuk mandinya. Yang benar, bahwa ia 
tidak harus melepaskan ikatan rambutnya untuk mandi tersebut, hal ini 
berdasarkan beberapa riwayat hadits Ummu Salamah yang diriwayatkan Muslim bahwa 
ia (Ummu Salamah) berkata kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.

Sesunguhnya saya seorang wanita yang mengikat gulungan rambut kepalaku, apakah 
saya harus melepaskan ikatan rambut itu untuk mandi junub ? Rasulullah 
menjawab:

Artinya : Tidak, akan tetapi cukup bagimu untuk menuangkan air sebanyak tiga 
kali di atas kepalamu, kemudian kamu sirami seluruh tubuhmu dengan air, (dengan 
demikian) maka kamu telah bersuci.

Riwayat hadits Nabi ini adalah merupakan dalil yang menunjukkan tidak adanya
kewajiban untuk melepaskan ikatan rambut untuk mandi junub atau untuk mandi 
haidh, akan tetapi sebaiknya ikatan rambut itu dilepas saat mandi haidh sebagai 
sikap waspada dan untuk keluar dari perselisihan pendapat serta memadukan 
dalil-dalil dalam hal ini.

[Fatawa Al-Lajnah Ad-Da'imah Lil Ifta', 5/320]

[Disalin dari buku Al-Fatawa Al-Jami'ah Lil Mar'atil Muslimah, edisi Indonesia 
Fatwa-fatwa Tentang Wanita penyusun Amin bin Yahya Al-Wazan, terbitan Darul 
Haq, hal. 20-21 penerjemah Amir Hamzah Fakhruddin] 


Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting :