[assunnah] Kajian Umum Ust Yazid Jawas ( Surabaya )
HADIRILAH ( Insya Alloh ) KAJIAN UMUM Oleh : Ustadz Yazid bin Abdul Qodir Jawas Tempat : Musholla Fathurrahman ( Ampel Maghfur ) Jl. Ampel Maghfur Surabaya. Hari/Tanggal : Rabu, 6 Februari 2008 Waktu : Ba'da Maghrib - Selesai Penyelenggara : Ta'mir Musholla Fathurrahman ( Ampel Maghfur ) KHUSUS PRIA. Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Tanya:Kajian di Bursa Efek Jakarta (BEJ)
Assalamu'alaykum Warahmatallah Wabarakatuh... 'Afwan ana mau tanya... apakah ikhwahfillah ada yang tahu ttg Info Kajian Bsama Ust Hakim di Bursa Efek Jakarta (BEJ)? masi jalankah kajian tsb? klo iya..tiap hari apa..dr jam brp sampai jam brp? pembahasan kitab apa? Ana jg perlu Contact Person kajian di BEJ...mohon bantuannya..krn sering sekali bila ana kesana tapi kajian tidak ada... (ana sudah liat di http://www.jadwalkajian.wordpress.com tp tidak ada no telp CP nya) oya 1 lg, apakah kajian tsb khusus ikhwan atau akhwat masi jg boleh ikut? Krn Ana lihat, bentuk masjid Al A'la sudah berubah...apakah masih memungkinkan bagi akhowat tuk ikut kajian disana? Syukron Katsir... Jazakumullah Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Balasan: [assunnah] OOT: Linux muslim edition
Aslamu'alaikum. Ana sudah Download Linux ME, bagaimana untuk menjadikan ke live cd dan file nya tidak bisa di install.. pclinuxos-2008-ME.iso;type=i Sukron Inbu Bakr khairul umam [EMAIL PROTECTED] wrote: Assalamu'alaikum. . cuma mo kasih info aja, barangkali ada yang tertarik.. alhamdulillah ane telah menyelesaikan proyek pembuatan linux muslim edition.. linux muslim edition ini berisi beberapa fitur utama seperti: - ada murattal 30 JUZ!!! oleh syaikh al 'akmy dlm format .rm - aplikasi al quran dan terjemahnya (zekr) - Pengingat waktu shalat yg akn adzan pd waktunya - Menulis bahasa arab hanya dgn sekali klik. - hisnul muslim (chm), arbain (chm), dzikir pagi n petang (mp3) aplikasi standarnya: - openoffice terbaru (2.3.1) - gyachoo messenger utk YM-an - Xchat utk mirc - Mozilla firefox utk browser Linux muslim edition ini adalah live cd.. artinya bisa kita nikmati langsung tanpa harus diinstal ke harddisk.. selama dlm mode live cd, tidak akan mempngaruhi apapun terhadap windows kita.. klo tertarik, linux ini bs langsung diinstal. silahkan nanti baca panduan instalnya di desktopnya. ya. kita taulah klo windows begitu populer.. tp gada slhnya klo kita mencoba untuk menggunakan sistem operasi yg bnr2 free.. selain free dr segi biaya juga free dari virus dan free juga dari isu piracy.. buat yg blum mau beralih full ke linux, kan bs coba live cd aja.. atau jadi dual boot artinya dlm 1 pc ada 2 sistem operasi.. harap dicatat bahwa dual boot ini tidak akn memperlambat kinerja pc.. so, kpn lagi?? :) lihat review lengkap dan link downloadnya di sini (700 mb) www.umam.web.id klik pada bagian PCLinuxOS Muslim Edition notes: linux muslim edition ini ane buat dibawah lisensi General Public Lisense (GPL) artinya bebas untuk dicopy, dibajak, diubah2, ditambah2, dikurang2, didistribusi ulang, bahkan untu dijual... jazakumullah khairan.. Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Re: Isu Gender Menurut Islam
Assalamu'alaikum Memang benar lelaki berbeda dengan perempuan. Dan Allah adalah maha adil. ada beberapa kelebihan yang telah dianugerahkan kepada perempuan dibandinkan laki-laki. diantaranya adalah: - Siapakah yang disunnahkan utk selalu dido'akan oleh seorang anak? Ibunya, Ibunya, Ibunya, barulah ke empat: bapaknya. - Suami adalah pemimpin rumah tangga, perempuan adalah yang bertanggungjawab pada anaknya. - Suami wajib memberi nafkah pada istri dan anak, jika istri punya nafkah maka hasil nafkah itu milik pribadinya, tidak wajib utk anak dan suaminya. - Bagi Waris diutamakan utk laki-laki, yg harus dibagikan utk anak dan istrinya. Hasil waris bagi perempuan adalah milik pribadi, tidak wajib dibagikan kepada anak dan suaminya. - Jika terjadi perceraian suami-istri, maka harta suami harus dibagikan kepada istri dan anaknya. Sang suami harus menanggung rizki anaknya hingga akil-balik. Jika istri punya harta/nafkah sendiri, maka nafkah itu milik pribadinya, tidak dibagi ke suami dan anak. - Laki-laki dilarang menggunakan emas, sutra utk perhiasan, perempuan boleh menggunakan emas, sutra utk perhiasan. - telah diketahui oleh teknologi kedokteran, perempuan lebih tahan sakit daripada laki-laki, laki-laki lebih kuat tenaganya daripada perempuan. Laki-laki lebih bisa mengoptimalkan otak kanan, perempuan lebih bisa mengoptimalkan otak kiri. Sel sperma laki lebih cepat jalannya daripada sel sperma perempuan, namun sel sperma perempuan lebih tahan hidup hingga tiga hari daripada laki2 yg cuma sehari. - Telah turun surrah Perempuan di Al-Qur'an, dan bukan surrah laki-laki. - Allah telah mewajibkan jihad bagi laki-laki, dan menetapkan jihad bagi perempuan yang meninggal karena melahirkan anaknya. - jikalau kita makin mencari kelebihan-kelebihan perempuan dibanding laki-laki, maka akan semakin banyak yang ditemukan. - Memang Allah maha adil untuk seluruh makhluknya. Wassalamu'alaikum --- In assunnah@yahoogroups.com, ... Chandraleka [EMAIL PROTECTED] wrote: Wa'alaikum salam wa rahmatullah wa barakatuh ... Mereka yang mengusung isu gender mempunyai tujuan menyamakan kedudukan perempuan dengan laki-laki. Padahal laki-laki dan perempuan itu tidak sama. Laki-laki mempunyai kelebihan dibanding perempuan. Firman Allah Jalla wa 'Ala (yang artinya): Tidaklah laki-laki itu (sama) seperti perempuan. (Ali Imran: 36). Dan bagi laki-laki atas mereka (perempuan) (lebih) satu derajat. (Al Baqarah: 228). Berikut saya kutip penjelasan dari Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat tentang kelebihan laki-laki atas perempuan. Pertama. Allah Subhanahu wa Ta'ala telah lebihkan laki-laki atas perempuan. Kedua. Derajat tertinggi bagi manusia ialah ketika Allah Subhanahu wa Ta'ala mengangkatnya sebagai nabi dan rasul-Nya atau sebagai nabi saja. sedangkan seluruh nabi dan rasul dari Adam sampai Muhammad -alaihimus shalatu wa salaam- adalah laki-laki bukan dari perempuan. Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala (yang artinya): Dan tidaklah Kami mengutus (seorangpun Rasul) sebelummu melainkan LAKI-LAKI, yang Kami wahyukan kepada mereka. Maka tanyalah kepada ahli ilmu jika memang kamu tidak mengetahui. (al Anbiyaa': 7). Ketiga, Laki-laki pemimpin aats perempuan dan tidak sebaliknya. Keempat, Khalifah atau yang memimpin satu negara adalah laki-laki bukan perempuan. Kelima, Suami adalah pemimpin di rumah tangganya (istri dan anak-anaknya) dan bukan istri. Keenam, Suami berkewajiban memberi nafkah kepada istri dan anak-anaknya. Ketujuh, Laki-laki sebagai imam shalat bagi perempuan dan tidak sebaliknya. Kedelapan, Allah subhanahu wa Ta'ala wajibkan jihad (berperang) bagi laki-laki tidak bagi perempuan. Kesembilan, Saksi bagi laki-laki seorang, sedangkan perempuan dua orang (satu berbanding dua). Kesepuluh, Dalam waris laki-laki mendapat 2 bagian sedangkan perempuan satu bagian. Kesebelas, Laki-laki boleh menikahkan dirinya sendiri (tanpa wali), sedangkan perempuan wajib dengan wali hatta dia seorang janda. Kedua belas, Laki-laki menjadi wali sedangkan perempuan tidak boleh menjadi wali. (Abdul Hakim bin Amir Abdat, Menanti Buah Hati dan Hadiah untuk Yang Dinanti, Darul Qalam, Cet. III, 2004 M, hal. 79-84). Sebagai seorang muslim kita, harus menerima dengan taslim bahwa laki-laki dan perempuan itu tidak sama. Para pengusung kesetaraan gender itu berusaha mengingkari fitrah bahwa laki-laki dan perempuan itu tidak sama. Sampai-sampai istilah 'Man of The Year' dari sebuah majalah diganti menjadi 'Person of The Year' dengan alasan agar tidak ada perbedaan gender. Tetapi mereka mungkin masih membedakan antara toilet laki-laki dengan toilet perempuan di markas besar (kantor) mereka, yaitu dengan memberi simbol laki-laki (for man) dan simbol perempuan (for ladies) pada pintu toilet. Atau mungkin mereka tidak bisa menghapuskan adanya perbedaan antara sepatu laki-laki dengan sepatu perempuan yang mereka kenakan ketika seminar. Dan bahkan pakaian mereka
[assunnah] pembagian sisa hasil usaha koperasi
Assalaamu'alaikum, Ana kebetulan ikut dalam anggota koperasi simpan pinjam di kantor, nah Kebetulan bulan ini bertepatan dengan pertanggungjawaban pengurus (RAT) Pada akhir usaha ada pembagian SHU ( sisa hasil usaha ) , ana sendiri selama menjadi Anggota belum pernah pinjam walaupun tiap bulan ana nabung , sebagai gambaran koperasi kami yaitu menyewakan mobil dan computer kepada dinas buka semacam mini market dll Pada pembagian SHU mendapatkan laba diluar perkiraan ana besarnya ) Yang menjadi pertanyaan ana SHU tersebut apakah hak ana bukan ? subhat ? bahkan haram ? Mohon penjelasan Jazakumullahu khairan wa'alaikum salam warohmatulloh Bambang Wiratmaji Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] hukum makan dan minum dalam masjid
Assalamualaikum warhamatullahi wabarakatuh sewaktu saya di masjid nabawi tiap senin dan kamis selalu ikut buka bersama di dalam masjid, bahkan sempat satu tempat dengan imam masjid. kok tidak ada masalah ya. apa ada dalil yang melarang? afwan jika salah wassalam nur - Original Message From: ibnu saam [EMAIL PROTECTED] To: assunnah@yahoogroups.com Sent: Thursday, January 31, 2008 6:53:34 PM Subject: RE: [assunnah] hukum makan dan minum dalam masjid From: [EMAIL PROTECTED] Date: Thu, 31 Jan 2008 00:40:21 -0800 Subject: [assunnah] hukum makan dan minum dalam masjid Assalamualaikum warohmatullohi Wabarokaatuh Ana mau tanya ni bagaimana hukum makan dan minum dalam masjid? terima kasih Darul Assalamualaikum warohmatullohi Wabarokatuh dibolehkan makan di dalam masjid dengan syarat tidak mengotorkan masjid seperti membuang sisa-sisa makanan dan tulang di masjid atau sebagainya. Begitu juga, disyaratkan makanan yang dimakan itu bukan dari jenis yang mempunyai bau yang mengganggu orang ramai atau tidak disukai mereka. wallahu alam abdulrafi al fakir Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Tanya : Hukum pengobatan dengan babi
Assalamualaikum warohmatullah Salah satu cara pengobatan pada pasien dengan jantung koroner adalah dengan lovenox ( nama obat yang di suntikan di perut yang bersumber dari babi ).Apakah hukum menggunakan obat itu?dan bagaimana pula hukum bagi yang menyuntikkannya,jika pasien sudah mengetahui bahwa obat yang akan di suntikkan terbuat dari babi ? syukron Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Tanya Aqidah taqdir yang benar
Assalamu'alaikum warahmatulah wabarakatuh ikhwan fillah mohon bantuannya menjawab pertanyaan. bagaimana kita beraqidah yang benar dalam masalah taqdir ketika kita terlanjur berbuat dosa. jazakumullah khairan katsiran Wassalamu'alaikum warahmatullah wabarakatuh Kabiru Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Tabligh Akbar - Kranggan, Bekasi
Wa'alaikumussalam warohmatulloHi wabarokatuH Boleh minta tolong diperjelas akh... 1. Rute kendaraan 2. Contact Person JazakalloHu khoir - Original Message - From: SARJONO PRANOTO To: assunnah@yahoogroups.com Sent: Monday, February 04, 2008 10:02 AM Subject: [assunnah] Tabligh Akbar - Kranggan, Bekasi assalamualaikum warohmatulloh, Ikhwan wa akhwat fillah, Hadirilah Tabligh Akbar Tema : Hikmah-hikmah dalam Berda'wah Tempat : Masjid At Tauhid, Jl. Garuda, Jati Sampurna, Kranggan, Bekasi Hari : Kamis, 7 Februari 2008 Jam : 9:00 ~ Zhuhur Pembicara : Ustadz Sulam Mustaredja Semoga Alloh mudahkan kita untuk menghadirinya Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Balasan: [assunnah] OOT : Mohon Nasihat
waalaikum salaam ya akhy nampaknya antum terlalu menyibukkan diri dengan mendakwahi sekelompok orang yang sudah sulit didakwahi. untuk mengubah seseorang saja butuh kesabaran dan terkadang seumur hidup juga tidak cukup maka bersabarlah jika antum mau menasehati sekian banyak orang. Selain itu antum jelas tidak akan nyaman bermilis dan menerima artikel yang isinya syubhat dari mereka dan itu wajar karena antum masih benar manhajnya (insya Alloh) jika antum sudah tidak was-was dan malah nyaman maka itu justru menjadi tanta tanya bagi manhaj dan sikap salafy antum. Antum bermilis sama artinya antum bermajelis dengan mereka sedang majelis itu dipenuhi syubhat dan kesesatan terang saja antum tidak nyaman dan itu bukan semata karena ikhlas atau tidak tapi itu wajar sebagai reaksi antum yang tahu kebenaran yang sedang diinjak-injak oleh mereka. Para ulama rohimahumulloh sudah melarang kita bermajelis dengan alu syubhat dan orang-orang yang buruk aqidahnya dan antum sudah melanggar larangan itu maka itu antum jadi gelisah dan ana khawatir antum malah terkena syubhat mereka dan kembali ke jalan antum yang sudah antum tinggalkan dan itu bukan mustahil karena antum masih dekatkan diri pada syubhat ikhwany. Saran ana jika antum mau ajak mereka cukup ajak satu-satu yang antum anggap paling belum nempel dulu manhaj ikhwaninya (yg msh baru) yang antum kenal dan ajak ke kajian salaf, karena ana khawair antum belum cukup hujjah untuk berargumen langsung dengan mereka satu lawan satu dan jangan terburu-buru untuk memaksakan karena Allohlah yang bisa membuka hati mereka bukan kita. Doakan juga supaya Alloh membuka hati mereka untuk menerima kebenaran. Billahit taufiq wal hidayah Barokallohu fiik Nuryanto, Arief [EMAIL PROTECTED] wrote: assalaamu'alaikum warahmatullah ikhwah fillah, mohon nasihat dan masukan Antum Saya mengikuti mailing list sebuah pesantren yang bermanhaj ikhwany/ haraki. Milis ini diikuti oleh ustadz, para santri dan para almamaternya. Keikutsertaan saya karena saya almamater pesantren tersebut. Selain menyumbang artikel-artikel yang umum (yang tidak menyinggung kesalahan manhaj mereka), saya juga berusaha untuk meluruskan dan menjelaskan kesalahan yang ada dalam tulisan sebagian anggota milis, sebatas apa yang saya tahu. Masalahnya, hati saya seringkali merasa tidak nyaman ketika harus meluruskan kesalahan / kekeliruan itu. Saya berusaha supaya ikhlas dalam menyampaikan hanya menginginkan kebenaran, dengan bahasa yang santun dan menguatkan hati saya bahwa apa yang saya sampaikan adalah yang haq. Tetapi perasaan tidak nyaman ini tetap sulit hilang, bahkan bisa berhari-hari. Apakah ini dikarenakan kekurangikhlasan saya, atau mungkin karena komentar 1-2 anggota milis yang kadang seperti orang yang sangat jauh dari ilmu syar'i ? (Padahal ada yang ikut liqo' bersama lulusan madinah dan al azhar; yang dengan begitu saya menganggap bahwa dia adalah orang yang ngerti agama). Apakah sebaiknya saya tinggalkan milis tersebut, sedangkan saya masih berharap itu sebagai lahan amal saya? jazakumullah khaira katsira. salam, arief nur Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah]Tanya : Darah Istihadhah
Wa 'alaikumussalaam warohmatullaahi wabarokaatuh, Ukhtiy, silahkan anti buka di http://www.almanhaj.or.id kemudia searching dengan kata darah atau haid, insya Allah banyak artikel yang menjelaskan bab tersebut. Semoga Allah memudahkan. Klik disini: http://www.almanhaj.or.id/content/1275/slash/0 http://www.almanhaj.or.id/content/1494/slash/0 http://www.almanhaj.or.id/content/1432/slash/0 Wallahu yasyfik, Abu Fawry Supatmi [EMAIL PROTECTED] wrote: Assalamu'alaikum Warohmatullahi Wabarokatuhu, Apabila wanita mengalami haid yg berkepanjangan (melebihi hari seperti biasanya), maka diwajibkan melaksanakan sholat walopun darah masih mengalir. Pertanyaan ana : 1. apakah setiap akan sholat harus mandi janabah terlebih dahulu ? kalo kondisinya lagi bekerja dikantor seharian tidak memungkinkan untuk mandi jika akan sholat Dzuhur Ashar. 2. apakah ada keringanan cukup dengan wudhu seperti biasa ? urgent, ana sangat membutuhkan jawaban diatas mohon jika ikhwah fillah ada yg mengetahui tolong pencerahannya. Syukron Wassalamu'alaikum warohmatullahi wabarokatuhu Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Tanya : Tata cara mandi besar
Assalamu'alaikum ana mau tanya tentang tata cara mandi besar sesuai contoh Rasulullah. jazakallah. Wassalamu'alaikum Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Harta Gono Gini was Re: [assunnah] Re: Isu Gender Menurut Islam
2008/2/4 Hangga [EMAIL PROTECTED]: Assalamu'alaikum Wa'alaykumus salaam warahmatullah, - Jika terjadi perceraian suami-istri, maka harta suami harus dibagikan kepada istri dan anaknya. Sang suami harus menanggung rizki anaknya hingga akil-balik. Jika istri punya harta/nafkah sendiri, maka nafkah itu milik pribadinya, tidak dibagi ke suami dan anak. Tolong poin ini diperjelas lagi beserta dalil-dalilnya. Apakah ada pembagian harta gono gini dalam Islam? Bagaimana pengaturannya? -- Ahmad Ridha bin Zainal Arifin bin Muhammad Hamim (l. 1400 H/1980 M) Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Tanya Hukum Asuransi Kesehatan
Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh Ana baru saja berdiskusi dengan orang tua tentang asuransi kesehatan, orang tua ana menginginkan ana ikut asuransi kesehatan. Tapi, dari yang ana baca, asuransi komersial saat ini di haramkan oleh para ulama (baru sebatas asuransi jiwa atau harta), ana belum dapat pembahasan tentang asuransi kesehatan. Sebenarnya, bagaimana hukum dari asuransi kesehatan? Jika memungkinkan, bisa sekalian disertakan dalil pelarangannya. --- Dan tadi ayah ana berkata bahwa pernah mendengar riwayat Jangan tinggalkan keluargamu dalam keadaan miskin, apakah ini adalah sabda Rasulullah Sallallahu 'Alaihi Wa Sallam? Jazzakumullah Khairan Katsiran. Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Tanya : Darah Istihadhah
Wa'alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh Dalam kitab Bulughul Maram Bab Haid hadits no. 151 : Hamnah binti Jahsy berkata: Aku pernah mengeluarkan darah penyakit (istihadlah) yang banyak sekali. Maka aku menghadap Nabi r untuk meminta fatwanya. Beliau bersabda: Itu hanya gangguan dari setan. Maka anggaplah enam atau tujuh hari sebagai masa haidmu kemudian mandilah. Jika engkau telah bersih shalatlah 24 atau 23 hari, berpuasa dan shalatlah karena hal itu cukup bagimu. Kerjakanlah seperti itu setiap bulan sebagaimana wanita-wanita yang haid. Jika engkau kuat untuk mengakhirkan shalat dhuhur dan mengawalkan shalat Ashar (maka kerjakanlah), kemudian engkau mandi ketika suci, dan engkau shalat Dhuhur dan Ashar dengan jamak. Kemudian engkau mengakhirkan shalat maghrib dan mengawalkan shalat Isya', lalu engkau mandi pada waktu subuh dan shalatlah. Beliau bersabda: Inilah dua hal yang paling aku sukai. Diriwayatkan oleh Imam Lima kecuali Nasa'i. Shahih menurut Tirmidzi dan hasan menurut Bukhari. Dalam hadits ini, kita dapat menarik pelajaran bahwa mereka yang mengalami istihadah, disunnahkan untuk mengakhirkan Dzuhur untuk mandi bagi Dzuhur dan Ashar, demikian pula mandi untuk Magrib dan Isya, dan mandi untuk Subuh. Ini adalah sunnah dan tidak wajib. Wallahu a'lam (dinukil dari penjelasan Bulughul Maram oleh Ummu Abdullah al-Wadi'iyyah, sumber: www.salafitalk.net) Semoga dapat membantu. Wassalamu'alaikum warahmatullah wabarakatuh On 2/5/08, Supatmi [EMAIL PROTECTED] wrote: Assalamu'alaikum Warohmatullahi Wabarokatuhu, Apabila wanita mengalami haid yg berkepanjangan (melebihi hari seperti biasanya), maka diwajibkan melaksanakan sholat walopun darah masih mengalir. Pertanyaan ana : 1. apakah setiap akan sholat harus mandi janabah terlebih dahulu ? kalo kondisinya lagi bekerja dikantor seharian tidak memungkinkan untuk mandi jika akan sholat Dzuhur Ashar. 2. apakah ada keringanan cukup dengan wudhu seperti biasa ? urgent, ana sangat membutuhkan jawaban diatas mohon jika ikhwah fillah ada yg mengetahui tolong pencerahannya. Syukron Wassalamu'alaikum warohmatullahi wabarokatuhu
Bls: [assunnah] Tabligh Akbar - Kranggan, Bekasi
untuk route kendaraan : dari Kampung Rambutan/Pondok Gede naik Ankot (mobil Carry) KR turun di jalan Garuda, CP : Akhi Kamaludin/Heri (021 8440173) - Pesan Asli Dari: aa_teds ibnu rachman [EMAIL PROTECTED] Terkirim: Selasa, 5 Febuari, 2008 8:15:19 Wa'alaikumussalam warohmatulloHi wabarokatuH Boleh minta tolong diperjelas akh... 1. Rute kendaraan 2. Contact Person JazakalloHu khoir Original Message - From: SARJONO PRANOTO To: [EMAIL PROTECTED] s.com Sent: Monday, February 04, 2008 10:02 AM Subject: [assunnah] Tabligh Akbar - Kranggan, Bekasi assalamualaikum warohmatulloh, Ikhwan wa akhwat fillah, Hadirilah Tabligh Akbar Tema : Hikmah-hikmah dalam Berda'wah Tempat : Masjid At Tauhid, Jl. Garuda, Jati Sampurna, Kranggan, Bekasi Hari : Kamis, 7 Februari 2008 Jam : 9:00 ~ Zhuhur Pembicara : Ustadz Sulam Mustaredja Semoga Alloh mudahkan kita untuk menghadirinya Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] OOT: Pemberitahuan dari masjid AR RAHMAT - Slipi
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Ikhwan filah, diberitahukan bahwa untuk kajian di masjid AR RAHMAT Slipi Jakarta Barat pada hari sabtu, 9 Pebruari 2008 untuk sementara diliburkan, karena para ustad akan pergi ke Surabaya guna menghadiri dauroh bersama Masyaikh dari Markaz Al-Albani - Yordania Mohon di beritahukan ke ikhwan dan akhwat yang biasa mengikuti kajian di masji AR RAHMAT, Jazakallahu khair Demikian pemberitahuan ini. Agus Triyanto Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Re: OOT: Linux muslim edition
Wa'alaikumsalam warohmatullohi wabarokatuh. Wallpaper-nya mirip dengan Ubuntu Muslim Edition (http://www.ubuntume.com) yaa. BTW, sudah Bahasa Indonesia localization? Kalau belum, ana pikir proyek antum perlu dilanjutkan dengan i18n khusus Bahasa Indonesia localization untuk PCLinuxOS ME tersebut. Tidak hanya user interface melainkan pula doc, man, how-to, dst. Jadi tidak hanya menambahkan terjemahan Zekr, Hisnul Muslim, dsb. Karena tidak sedikit orang yang belum bisa bahasa Inggris, khususnya untuk dokumentasi Bantuan (Help) jika mengalami kesulitan. 'Abdulloh --- In assunnah@yahoogroups.com, khairul umam [EMAIL PROTECTED] wrote: Assalamu'alaikum. . cuma mo kasih info aja, barangkali ada yang tertarik.. alhamdulillah ane telah menyelesaikan proyek pembuatan linux muslim edition.. linux muslim edition ini berisi beberapa fitur utama seperti: - ada murattal 30 JUZ!!! oleh syaikh al 'akmy dlm format .rm - aplikasi al quran dan terjemahnya (zekr) - Pengingat waktu shalat yg akn adzan pd waktunya - Menulis bahasa arab hanya dgn sekali klik. - hisnul muslim (chm), arbain (chm), dzikir pagi n petang (mp3) aplikasi standarnya: - openoffice terbaru (2.3.1) - gyachoo messenger utk YM-an - Xchat utk mirc - Mozilla firefox utk browser Linux muslim edition ini adalah live cd.. artinya bisa kita nikmati langsung tanpa harus diinstal ke harddisk.. selama dlm mode live cd, tidak akan mempngaruhi apapun terhadap windows kita.. klo tertarik, linux ini bs langsung diinstal. silahkan nanti baca panduan instalnya di desktopnya. ya. kita taulah klo windows begitu populer.. tp gada slhnya klo kita mencoba untuk menggunakan sistem operasi yg bnr2 free.. selain free dr segi biaya juga free dari virus dan free juga dari isu piracy.. buat yg blum mau beralih full ke linux, kan bs coba live cd aja.. atau jadi dual boot artinya dlm 1 pc ada 2 sistem operasi.. harap dicatat bahwa dual boot ini tidak akn memperlambat kinerja pc.. so, kpn lagi?? :) lihat review lengkap dan link downloadnya di sini (700 mb) www.umam.web.id klik pada bagian PCLinuxOS Muslim Edition notes: linux muslim edition ini ane buat dibawah lisensi General Public Lisense (GPL) artinya bebas untuk dicopy, dibajak, diubah2, ditambah2, dikurang2, didistribusi ulang, bahkan untu dijual... jazakumullah khairan.. Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Tanya : Tata cara mandi besar
rezano prayudi putra [EMAIL PROTECTED] wrote: Assalamu'alaikum ana mau tanya tentang tata cara mandi besar sesuai contoh Rasulullah. jazakallah. Wassalamu'alaikum - wa'alaikum salam Tata Cara Mandi Besar Adapun tata-tata cara mandi, maka ada dua macam : - Tata cara yang mencukupi dan diterima (sah) ialah mencuci kepala dan seluruh badannya. - Adapun tata cara yang sempurna adalah sesuai yang tercantum dalam hadits 'Aisyah di Bukhari dan Muslim ia berkata : Adalah Rasulullah -shallallahu 'alaihi wa sallam- jika ia melakukan mandi junub, beliau memulai dengan mencuci kedua tangannya, kemudian menuangkan air dengan tangan kanannya ke tangan kiri, lalu mencuci kemaluannya, kemudian berwudhuk, kemudian mengambil air, lalu beliau memasukkan jari jemarinya ke pangkal rambut, kemudian beliau menuangkan air atas kepalanya tiga tuangan, kemudian beliau menyiramkan air ke sekujur tubuhnya kemudian mencuci kedua kakinya. Hadits ini adalah lafaz yang dikeluarkan oleh Muslim. Hadits yang senada dengan ini ada di Bukhari dan Muslim dari hadits Maimunah -semoga Allah meridhainya- . Artinya: tata cara mandi yang sempurna itu didahului oleh wadhuk, cuma saja mencuci kedua kakinya diakhirkan saat selesai memandikan sekujur tubuh. Adapun tata cara mandi yang sah dan diterima (minimal) tidak didahului wadhuk. Kedua cara itu sah. Tidaklah wajib bagi wanita untuk menguraikan kepang rambutnya saat mandi, berdasarkan hadits Ummu Salamah di shahih Muslim ia berkata : saya bertanya, wahai Rasulullah sesungguhnya saya adalah wanita yang kepang rambut saya tebal, apakah saya menguraikannya untuk mandi junub dan haid, beliau menjawab : Tidak. Cukuplah bagimu untuk menuangkan air ke atas kepalamu tiga kali tuangan. sumber: http://sholat-kita.cjb.net/ wassalamu 'alaikum abu fadhil SIFAT MANDI JUNUB DAN PERBEDAANNYA DENGAN MANDI HAID Oleh Al-Lajnah Ad-Da'imah Lil Ifta' http://www.almanhaj.or.id/content/100/slash/0 Pertanyaan Al-Lajnah Ad-Da'imah Lil Ifta' ditanya : Apakah ada perbedaan antara mandi junub seorang pria dengan mandi junub seorang wanita ? Dan apakah seorang wanita harus melepas ikatan rambutnya atau cukup baginya menuangkan air di atas kepalanya tiga kali tuang berdasarkan suatu hadits ? Apa bedanya antara mandi junub dengan mandi haid? Jawaban Tidak ada perbedaan bagi pria dan wanita dalam hal sifat mandi junub, dan masing-masing tidak perlu melepaskan ikatan rambutnya akan tetapi cukup baginya untuk menuangkan air di atas kepalanya sebanyak tiga tuang kemudian setelah itu menyiramkan air ke seluruh tubuhnya berdasarkan hadits Ummu Salamah Radhiyallahu 'anha, bahwa ia berkata kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Sesungguhnya saya seorang wanita yang mengikat gulungan rambut kepala saya, apakah saya harus melepaskan ikatan rambut itu untuk mandi junub ?. Rasulullah menjawab : Artinya : Tidak, akan tetapi cukup bagimu untuk menuangkan air sebanyak tiga kali di atas kepalamu, kemudian kamu sirami seluruh tubuhmu dengan air, maka (dengan demikian) kamu telah bersuci [Hadits Riwayat Muslim]. Jika di atas kepala seorang lelaki maupun wanita terdapat ikatan atau pewarna rambut atau sesuatu lainnya yang dapat menghalangi mengalirnya air ke kulit kepala, maka wajib dihilangkan, akan tetapi jika itu ringan dan tidak menghalangi mengalirnya air ke kulit kepala maka tidak wajib dihilangkan. Adapun mandinya wanita setelah haidh, para ulama berbeda pendapat tentang wajib atau tidaknya melepaskan ikatan rambutnya untuk mandinya. Yang benar, bahwa ia tidak harus melepaskan ikatan rambutnya untuk mandi tersebut, hal ini berdasarkan beberapa riwayat hadits Ummu Salamah yang diriwayatkan Muslim bahwa ia (Ummu Salamah) berkata kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Sesunguhnya saya seorang wanita yang mengikat gulungan rambut kepalaku, apakah saya harus melepaskan ikatan rambut itu untuk mandi junub ? Rasulullah menjawab: Artinya : Tidak, akan tetapi cukup bagimu untuk menuangkan air sebanyak tiga kali di atas kepalamu, kemudian kamu sirami seluruh tubuhmu dengan air, (dengan demikian) maka kamu telah bersuci. Riwayat hadits Nabi ini adalah merupakan dalil yang menunjukkan tidak adanya kewajiban untuk melepaskan ikatan rambut untuk mandi junub atau untuk mandi haidh, akan tetapi sebaiknya ikatan rambut itu dilepas saat mandi haidh sebagai sikap waspada dan untuk keluar dari perselisihan pendapat serta memadukan dalil-dalil dalam hal ini. [Fatawa Al-Lajnah Ad-Da'imah Lil Ifta', 5/320] [Disalin dari buku Al-Fatawa Al-Jami'ah Lil Mar'atil Muslimah, edisi Indonesia Fatwa-fatwa Tentang Wanita penyusun Amin bin Yahya Al-Wazan, terbitan Darul Haq, hal. 20-21 penerjemah Amir Hamzah Fakhruddin] Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting :