Re: [assunnah] Informasi Kajian di Sidoarjo
Assalamu'alaikum Warahmatullahiwabarakatuh, Akh Abu Isa mohon alamat detail Masjid Nida'ul Fitroh via japri saja. Jazakumullah Khairan Katsiro Wassalamu'alaikum warahmatullahiwabarakatuh Pungky --- On Fri, 7/9/10, Abu Isa wrote: From: Abu Isa Subject: [assunnah] Informasi Kajian di Sidoarjo To: "Milis Assunnah" Date: Friday, July 9, 2010, 6:37 AM Assalamualaikum warahamatullahi wabarakatuh Kajian Islam ilmiyyah dengan tema: "SIKAP BIJAK DIDALAM BERDAKWAH DAN MEMBERI NASIHAT" Insyaallah akan disampaikan oleh Ust. Aunur Rofiq Bin Ghufron, LC bersama Ust. Firanda, LC. MA Hari� : Ahad, 11 Juli 2010 Waktu :� 08.30 WIB Tempat� : Masjid Nida'ul Fitroh Jalan Rangkah Kidul� - Sidoarjo
Bls: [assunnah]>>Tanya : Bisnis lewat internet<
Dari: Mas Sahid Murti Tanggal: Kamis, 8 Juli, 2010, 8:37 AM Assalamu'alaikum Warahmatullah Apakah ada yang mengetahui hukum (halal/haram) bisnis lewat internet (blog) ? Ditunggu balsannya. Terima kasih == wa'alaikum salaam warohmatuLLOOHI wabarokaatuH wahai saudaraku,internet adalah termasuk kauniyah (keduniaan) kaidahnya adalah dilarang atau tidak oleh Nabi tidak ada larangan menggunakan internet jika digunakan untuk kebaikan dunia dan akhiroh dilarang jika digunakan untuk mendatangkan mudhorot di dunia dan akhiroh jadi internet bisa dijadikan sarana untuk mencari nafkah, dakwah, menuntut 'ilmu, dan lain-lain kebaikan. semoga bermanfaat Abu Sahla Ambary Ibnu Ahmad al Bantani Tambahan penjelasan dari almanhaj. HUKUM PROSES PENJUALAN MELALUI JARINGAN INTERNET Oleh Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin http://www.almanhaj.or.id/content/1528/slash/0 Pertanyaan Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin ditanya : Beberapa hari belakangan ini sering dilakukan proses penjualan melalui jaringan internet, apa hukumnya menurut syari'at ? kami mohon diberi fatwa mengenai hal itu, semoga anda diganjar pahala oleh Allah. Jawaban Di antara syarat-syarat penjualan adalah mengetahui harga dan mengetahui barang sehingga ketidaktahuan terhadap imbalan (harga) dan barang tersebut lenyap sebab ketidaktahuan ini dapat menimbulkan perbedaan dan peselisihan yang memiliki dampak yang luar biasa terhadap munculnya permusuhan antara sesama kaum muslimin, saling tidak berteguran, memutus silaturrahim dan saling membelakangi (tidak peduli) yang kesemua ini dilarang dan diperingatkan oleh Allah Manakala mengetahui barang hanya bisa terealisir melalui proses melihat atau kriteria yang jelas, maka kami memandang bahwa hal tersebut tidak akan menjadi jelas kecuali dengan cara bertemu dan berbicara langsung, menyaksikan barang serta mengetahui manfaat dan jenisnya. Terkadang, hal itu tidak akan dapat terealisir dengan sempurna bilamana proses akad dilaksanakan melalui monitor atau pembicaraan via telepon yang biasanya sering terjadi pengabaian dalam menjelaskan dan berlebih-lebihan dalam memuji produk serta menyebutkan keunggulan-keunggulan produknya tersebut sebagaimana yang tampak jelas dalam berbagai bentuk iklan dan promosi yang dipublikasikan melalui surat-surat kabar dan majalah-majalah padahal tidak terbukti atau kebanyakannya tidak terbukti ketika digunakan. Apapun alasannya, bila memang terealisasi syarat di dalam menjelaskan, mengetahui harga dan barang serta ketidaktahuan akan hal itu telah lenyap ; maka boleh melakukan transaksi dan akad jual-beli melalui telepon, monitor, internet atau sarana-sarana lainnya yang memang dapat dimanfaatkan, menjamin dari kerusakan, manipulasi, merugikan kepentingan dan mendapatkan harta dengan cara yang tidak haq. Bila salah satu dari dampak-dampak negative ini ada pada transaksi jual-beli tersebut, maka jual beli dengan sarana-sarana tersebut tidak dibolehkan. Betapa banyak terjadi kerugian yang fatal dan kebangkrutan yang dialami oleh pemilik mdal besar karena hal itu, belum lagi ditambah dengan terjadinya perselisihan dan perseteruan yang membuat sibuk para Qhadi dan Hakim dalam menyelesaikannya. Wallahu 'alam [Fatwa ini diucapkan dan didiktekan oleh Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin, pada tanggal 24-7-1420H]
[assunnah] Mufiidah: Perpustakaan Islam Digital
Assalamu 'alaikum Ikhwah fillah, berikut ini ada kabar gembira untuk kita semua: Alhamdulillah, segala puji hanya milik Allah, sekarang telah hadir website rujukan terbaru, yaitu Mufiidah.COM dan Mufiidah.NET. Mufiidah.COM adalah Perpustakaan Islam Digital yang menyediakan berbagai literatur Islam berbahasa arab dalam format file PDF. Anda dapat menelusuri semua literatur tersebut berdasarkan nama penulis, kategori atau melakukan pencarian berdasarkan konten maupun judul. Masing-masing halaman penelusuran memberikan informasi yang dibutuhkan. Pada halaman penelusuran berdasarkan penulis, Anda akan mendapatkan informasi tentang nama penulis, biografi ringkas, dan literatur hasil karya mereka. Kelebihan lain yang ada pada Mufiidah.COM adalah adanya sistem peng-index-an yang memudahkan Anda mencari berbagai rujukan tanpa harus menelusuri kitab tersebut satu persatu. Sistem peng-index-an sangat terasa memudahkan karena hasil pencarian (berdasarkan konten) akan menyertakan halaman-halaman yang mengandung kata kunci yang dimasukkan ke mesin pencarian. Sisi kekurangannya, sistem peng-index-an ini masih dilakukan secara manual, dan ini berpengaruh pada lambatnya proses penambahan daftar literatur yang tersedia. Pada halaman single document, keterangan hasil pencarian tetap tercantum. Sementara hasil pencarian berdasarkan judul akan menyajikan kitab-kitab yang terdiri dari kata kunci yang dimasukkan. Dan untuk memudahkan para pengguna yang tidak selalu didukung oleh keyboard arabic, maka sistem pencarian kami integrasikan dengan mesin Yamli, sehingga anda cukup menuliskan kata latinnya dan secara otomatis tulisan tersebut berubah menjadi tulisan arab. Alhamdulillah atas segala nikmat dan kemudahan teknologi yang Allah berikan. Adapun Mufiidah.NET merupakan Perpustakaan Islam Digital yang menyediakan berbagai literatur Islam berbahasa Indonesia dan Inggris dengan sistem dan alur yang sama dengan Mufiidah.COM. *** Siapakah segmen pengguna Mufiidah.COM dan Mufiidah.NET? Mufiidah.COM untuk kalangan yang kesehariannya bergelut dengan berbagai literatur Islam berbahasa arab, seperti dosen dan mahasiswa, pengajar pondok pesantren dan santri, penulis, penerjemah, dan para penuntut ilmu agama. Sedangkan Mufiidah.NET lebih tertuju untuk semua kalangan. Kami berharap, suatu hari nanti di Mufiidah.COM dan Mufiidah.NET tersedia jutaan literatur Islam yang setiap harinya diakses dan dimanfaatkan oleh seluruh kaum muslimin secara GRATIS. Mufiidah.COM maupun Mufiidah.NET masih dalam tahap pengembangan, sehingga kami memohon maaf atas segala kekurangan. Kami sangat mengharapkan masukan, saran dan kritik membangun yang dapat Anda kirimkan ke i...@yufid.org FAQ S: Mengapa sistem indexing masih dilakukan secara manual? J: Pada saat awal merealisasikan ide Perpustakaan Islam Digital ini, kami memulainya dengan Mufiidah.COM, salah satu kendalanya adalah e-book yang ada (lebih kurang 13.000) merupakan hasil scan dari buku asli, sehingga file-file PDF nya bukan dalam bentuk teks. Solusi cepatnya adalah dengan sistem indexing manual. S: Mengapa sistem indexing di Mufiidah.NET juga ikut-ikutan manual seperti di Mufiidah.COM, padahal file-file ebook di sana dalam bentuk PDF teks? J: Pada saat menyelesaikan Mufiidah.COM, kami sambi dengan membangun Mufiidah.NET, dan untuk pengembangan jangka panjangnya, basic mesin yang digunakan adalah mesin yang sama, dan ini tahap awal saja, karena nanti, insya Allah, akan dilakukan pengembangan-pengembangan yang menyesuaikan dengan kebutuhan pengguna. S: Mengapa menggunakan 2 domain yang berbeda, Mufiidah.COM dan Mufiidah.NET? J: Sejak awal kami sudah merencanakan, Mufiidah.COM kami khususkan untuk literatur-literatur pokok dalam Islam. Dan hampir seluruh literatur-literatur Islam menggunakan bahasa arab. Sedangkan Mufiidah.NET kami khususkan untuk literatur-literatur pelengkap yang sebagiannya merupakan terjemah dari literatur-literatur pokok di Mufiidah.COM ke dalam berbagai bahasa (saat ini dimulai dengan literatur berbahasa Indonesia dan Inggris). S: Untuk selanjutnya, pengembangan apa yang dilakukan di Mufiidah.COM dan Mufiidah.NET? J: Insya Allah, ada beberapa pengembangan yang akan kami lakukan: 1. Sistem pencarian yang lebih lengkap dan lebih canggih, seperti bisa memproses input lebih dari satu kata kunci. 2. Sistem pencarian yang mendalam pada setiap single document, dengan hasil pencarian langsung ditandai pada setiap halaman yang terdapat kata kunci di dalamnya. 3. Sistem pencarian berdasarkan nama pengarang dan penerbit. 4. Memperbaiki desain user interface dan usability. S: Mengapa Single Document tidak bisa ditampilkan di mesin perambah Internet Explorer? J: Kami mohon maaf tentang hal ini. Sejak awal ketika mendapati problem ini, kami sudah berusaha memperbaikinya, akan tetapi sampai saat ini kami belum menemukan solusinya. Saran kami, gunakan browser yang lainnya yang lebih baik, seperti Firefox, Op
[assunnah] OOT : Tanya kepada Dr. Salamun Sastra
Assalamu'alaykum warahmatullahi wabarakatuh, Keluarga kami mendapat amanah (atas inisiatip sendiri)untuk memelihara anak yatim piatu wanita sejak usia 5 bulan hingga sekarang sudah usia 13 th dan alhamdulillah sehat-sehat saja namun kami masih punya keluhan sbb : 1. Perawakannya kurus (kakeknya adalah sepupu saya memang orangnya kurus jangkung), baru 3 tahun terakhir ini makannya normal, biasa malas makan bahkan sampai dengan usia TK makannya harus diblender. 2. Sudah 3 bulan haid tapi belum memiliki buah dada, berbeda jauh dengan teman2 sebayanya sehingga dia sering tanya kepada istri saya sehingga terkesan suka minder 3. Sejak SD kelas 4 kedua telapak tangannya sering berkeringat sehingga bila sekolah (terutama waktu mengerjakan soal2 ulangan) selalu sedia sapu tangan. Dari ke-3 keluhan tersebut saya lebih mengkhawatirkan yang no.3 karena akan mengganggu kegiatan belajarnya . Mohon bantuan penjelasan dan solusi kepada Akhina Dr. Salamun Sastra, jazakallah khair. Wassalamu'alaykum.. Agus Suhendar
[assunnah] Halalkah ini?
Assalamu'alaykum Afwan ana mau tanya, saat ini ana bekerja di sebuah perusahaan swasta yang bergerak dibidang pengadaan lab. bahasa. Orang yang menangani bagian pembelian selama 3 tahun sebelumnya saat ini telah naik jabatan menjadi supervisor divisi pemasangan sehingga saat ini bagian pembelian barang dipercayakan kepada mantan bawahan saya yang dimutasi ke bagian pembelian. Daftar harga, daftar belanjaan dan toko yang menjual produk spesifik tentu saja acuannya adalah seperti yang selama ini telah berjalan, kemudian mantan bawahan saya itu berkonsultasi kepada saya dan saya sarankan agar membeli di tempat/toko yang saya sudah ketahui jauh lebih murah untuk kualitas barang yang sama, sehingga ada selisih harga. Pertanyaannya: a. Bolehkah dia menyimpan selisih harga itu mengingat usaha dia mencari yang lebih murah dan selama ini perusahaan membeli selalu dengan harga tersebut bahkan seringkali lebih mahal. b.ataukah dilaporkan selisih harga tadi yang justru akan membuat orang yang tadinya memegang kepercayaan itu menjadi terlihat seakan2 me-"mark up" harga? mohon bagi para ikhwah yang mengetahui jawaban syar'i masalah ini dengan disertai dalil untuk membantu teman saya tersebut. Syukron katsiron Abu Rasha
[assunnah] Info: Kajian "Mutiara Hikmah Ramadhan" bersama Ust. Firanda Lc
Bismillah.. Bulan Ramadhan sebentar lagi akan hadir menghampiri kita, mari kita review apa dan bagaimana strategi agar bulan tsb tidak berlalu begitu saja tanpa makna dan manfaat yang besar. Insya Alloh kita niatkan untuk hadir mendengarkan untaian nasihat ilmu dari asatidz kita : Pemateri : *Ustadz Firanda LC* Tema: Mutiara-Mutiara Hikmah Ramadhan Waktu: Ahad malam, 25 Juli 2010, Ba'da Isya - 21:00 Tempat : Masjid Al-Hidayah - Lembah Hijau - Lippo Cikarang - Bekasi Bagi yang ada waktu dan kesempatan, silahkan untuk hadir dalam ta'lim tsb. (Kajian ini khusus untuk ikhwan saja.) Agar manfaat nya lebih besar, silahkan di forward ke kawan-kawan yang lain Jazakumulloh khoiron katsiron NB Bagi yang bawa kendaraan motor / mobil, tidak perlu masuk kedalam cluster perumahan tetapi Menuju beranda luar masjid karena jauh lebih luas, aman dan dekat dari jangkauan masjid. Insya Alloh ada panitia yang akan memandu berjaga disimpang tiga PT.Arami.
Re: [assunnah] Butuh ustadz di Pondok Indah
Waalaikum Salam, Untuk ust.di wilayah pondok Indah coba antum hub: Pengurus Masjid di Bintaro sektor 3A Masjid AS-Sunnah.InsyALLAH nanti dibantu.syukron Sent from my BlackBerry® powered by Sinyal Kuat INDOSAT -Original Message- From: "anjat kurniawan" Sender: assunnah@yahoogroups.com Date: Thu, 8 Jul 2010 12:18:11 To: Reply-To: assunnah@yahoogroups.com Subject: [assunnah] Butuh ustadz di Pondok Indah Asalamualaikum. Baru-baru ini ana dan teman-teman moeslim dikantor sedang buat kegiatan rutin bulanan salah satunya kajian bulanan mohon info dari teman - teman milis adakah ustat yang bersedia memberikan kajian dikantor ana setiap bulannya??. Kantor ana di daerah pondok indah wassalamualaikum Anjat K
[assunnah] Kajian 11 Juli 2010 : '62 AMALAN PEMBUKA PINTU SURGA'
Hadirilah Kajian '62 AMALAN PEMBUKA PINTU SURGA' bersama : Ustadz ARMAN AMRI, LC semoga Allah menjaga beliau AHAD, 11 Juli 2010 pukul 08:00 - 10:00 WIB di Masjid AL IMAN Dukuh Zamrud, KOTA LEGENDA BEKASI TIMUR Terbuka Ikhwan dan Akhwat
RE: [assunnah] OOT : Bayi menangis tiap malam
wa'alaikum salaam warohmatuLLOOHI wabarokaatuH bayi termasuk hamba ALLOH yang belum bisa melindungi dirinya dari gangguan makhluq lain. jadi perlindungannya adalah tanggung jawab orang dewasa terdekatnya, terutama orang tuanya, dengan cara yang sesuai syari'at Islam, seperti membacakan ayat kursi, dan do'a-do'a perlindungan yang tercantum dalam as sunnah yang sah (lebih lengkap tentang do'a ini bisa dibaca dalam buku do'a & wirid - al-ustadz Yazid Jawas, penerbit pustaka imam asy-syafi'i). bayi juga belum bisa mengobati dirinya atau berobat jadi tanggung jawab ortunya lah utk mengobatinya, sesuai syari'at Islam, yakni dengan obat yang halal, seperti: membacakan al fatihah, minumkan air zam-zam, minumkan sarikurma, madu dan lain-lain. semoga bermanfaat Abu Sahla Ambary Ibnu Ahmad al Bantani --- Pada Kam, 8/7/10, Dr.Salamun Sastra menulis: Dari: Dr.Salamun Sastra Judul: RE: [assunnah] OOT : Bayi menangis tiap malam Kepada: assunnah@yahoogroups.com Tanggal: Kamis, 8 Juli, 2010, 1:30 PM Wassalamualaikum Saudaraku, saya perlu tambahan data; bayi usia berapa, lahirnya normal atau tidak, anak keberapa, berapa beda usia dengan saudara terdekat, ibunya umur berapa, ibunya bekerja atau ibu rumah tangga, bayinya disusui oleh ibunya atau pakai susu formula. Begitu dulu, karena bayi itu belum bisa melihat dan mendengar sempurna, serta komunikasinya dengan bereaksi, yaitu menangis, menjerit, tertawa atau membalikkan mukanya, menendang2; kadang2 ia main sendiri. bayi akan bereaksi negatif terhadap lapar/haus/panas dan dingin.bayi butuh rasa aman dengan perlindungan fisik kita, dekaplah bayi yang menangis tersebut dengan ikhlas. Bayi adalah amanah dari Allah, kita orang tuanya wajib menjaganya sebelum ia bisa menjaga diri sendiri. Hal ini yang saya lakukan sepanjang hari, sepanjang malam. Khususnya bagi Ibu yang menetekkan bayinya, lapangkan dada, kosongkan pikiran, tetekkanlah bayi dengan sempurna,pandanglah selalu bayi kita dengan keikhlasan serta bacakan doa2, Insha Allah, air susu akan lancar dan deras, bayi akan menyedot dengan semangat. Alhamdulillah, saya selalu mendekap bayi saya yang menangis tersebut serta membacakan do'a yang sesuai. Wassalam Prof DR Dr Salamun Sastra SpM To: assunnah@yahoogroups.com From: zhi_...@yahoo.co.id Date: Thu, 8 Jul 2010 00:16:10 +0800 Subject: [assunnah] OOT : Bayi menangis tiap malam Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh..Ikhwah Fillah,.. Adakah penjelasan syar'i dari masalah ini :Seorang bayi tiap malam menangis dan tdk mau tidur, matanya selalu menatap ke langit2 lalu menangis kencang dan tubuhnya gemetar seperti melihat sesuatu yang menakutkan,. bagaimanakah solusinya?? perlukah di Ruqyah bayi tersebut?? Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,.
[assunnah] Kajian Ustadz Yazid Jawas insya Alloh Sabtu 10 Juli di Bogor
assalamu alaikum saudara-saudaraku kaum muslimin yang semoga dirahmati Alloh hadirilah majlis ilmu yang disampaikan oleh Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas-hafidzahullohu- yang insya Alloh akan dilaksanakan: Hari/tanggal: Sabtu, 10 Juli 2010 Jam: 10.00 - dzuhur Tempat : Masjid Imam Ahmad bin Hanbal KPP IPB Baranang Siang 4 Blok A No. 46 Tanah Baru Bogor Materi : Aqidah (membahas kitab Aqidah Al Wasithiyyah) Akhlak (membahas kitabul jami' bulughul marom) Note: Kajian ini merupakan kajian rutin pekanan yang biasanya dilaksanakan di hari Ahad, namun khusus untuk pekan ini, hari kajian dipindahkan ke hari Sabtu 10 Juli (hari libur nasional), sehingga Ahad 11 Juli kajian libur. Insya Allloh kajian rutin berikutnya tetap di hari Ahad. Kajian terbuka untuk ikhwan dan akhwat untuk kelancaran, ketertiban kajian, mohon kerja samanya untuk tidak membawa anak yang masih kecil semoga Alloh mudahkan kita untuk ingat kepadaNya, bersyukur kepadaNya dan beribadah dengan sebaik-baiknya kepadaNya jazakumullohu khoiron wassalamu alaikum contact person DKM Imam Ahmad bin Hanbal 0251 - 8318306
Re: [assunnah] Tanya: Hukum Shalat diatas kuburan
Wa'alaikumsalam warahmatulaah wabarakatuh. Ana pernah dengar syarah hadits ini. Sholat yang dimaksud adalah sholat jenazah, yang didalamnya tidak ada rukuk dan sujud. ___ From: bram To: assunnah@yahoogroups.com Sent: Thu, July 8, 2010 3:26:02 PM Subject: [assunnah] Tanya: Hukum Shalat diatas kuburan Assalamu'alaikum Warohmatullohi Wabarokatuh.. Afwan adakah ikhwan yang mau menjelaskan bagaimana hukumnya shalat diatas kuburan/makam? ana bingung karena Nabi juga pernah shalat diatas kuburan berdasarkan hadits berikut : ...Tidak selayaknya mengaakhirkan penguburan mayat karena menunggu sebagian keluarganya, kecuali jika hanya sebentar saja. Jika tidak maka menyegerakannya adalah lebih utama. Jika keluarganya datang maka mereka bisa menshalati di atas kuburannya sebagaimana yang diperbuat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam saat beliau shalat di atas kuburan seorang perempuan yang suka membersihkan masjid, lalu mereka menguburkannya tanpa memberitahu beliau, maka beliau bersabda : "Tunjukkanlah kuburannya kepadaku". Maka merekapun menunjukkannya lalu beliau shalat di atas kuburannya. [Bukhari, Kitab Al-Janaiz, bab shalat di atas kubur setelah dimakamkan 1337, dan Muslim, Kitab Al-Janaiz, bab shalat di atas kubur 956]. Jazaakallahu khairan. -bram-
Re: [assunnah] Butuh ustadz di Pondok Indah
Wa'alaikum salam warrohmatullahi wabarrokatuh, Kajian rutinnya rencananya setiap hari apa, dan jam berapa? Ada beberapa ustadz salaf di Wilayah Selatan Jakarta, seperti Ust Muhtarom, Ust Sulam, ust Mudrik, dll. Ust Muhtarom, bahkan sering ngisi di Mesjid Pondok Indah. Silakah hubungi ana di 0815 867 91363 atau 32970933 (flexy). Jazakumullahu khairan, Abu Faisal From: anjat kurniawan To: assunnah@yahoogroups.com Sent: Wed, July 7, 2010 10:18:11 PM Subject: [assunnah] Butuh ustadz di Pondok Indah Asalamualaikum. Baru-baru ini ana dan teman-teman moeslim dikantor sedang buat kegiatan rutin bulanan salah satunya kajian bulanan mohon info dari teman - teman milis adakah ustat yang bersedia memberikan kajian dikantor ana setiap bulannya??. Kantor ana di daerah pondok indah wassalamualaikum Anjat K
Re: [assunnah] Tanya: Hukum Shalat diatas kuburan
Akhi, Itu shalat jenazah, tanpa rukuk dan sujud, hanya berdiri dan salam. Wallahu a'lam bishowab. Sent from my AXIS Worry Free BlackBerry® smartphone -Original Message- From: "bram" Sender: assunnah@yahoogroups.com Date: Thu, 08 Jul 2010 08:26:02 To: Reply-To: assunnah@yahoogroups.com Subject: [assunnah] Tanya: Hukum Shalat diatas kuburan Assalamu'alaikum Warohmatullohi Wabarokatuh.. Afwan adakah ikhwan yang mau menjelaskan bagaimana hukumnya shalat diatas kuburan/makam? ana bingung karena Nabi juga pernah shalat diatas kuburan berdasarkan hadits berikut : ...Tidak selayaknya mengaakhirkan penguburan mayat karena menunggu sebagian keluarganya, kecuali jika hanya sebentar saja. Jika tidak maka menyegerakannya adalah lebih utama. Jika keluarganya datang maka mereka bisa menshalati di atas kuburannya sebagaimana yang diperbuat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam saat beliau shalat di atas kuburan seorang perempuan yang suka membersihkan masjid, lalu mereka menguburkannya tanpa memberitahu beliau, maka beliau bersabda : "Tunjukkanlah kuburannya kepadaku". Maka merekapun menunjukkannya lalu beliau shalat di atas kuburannya. [Bukhari, Kitab Al-Janaiz, bab shalat di atas kubur setelah dimakamkan 1337, dan Muslim, Kitab Al-Janaiz, bab shalat di atas kubur 956]. Jazaakallahu khairan. -bram- Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com <*> To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Undangan Kajian Rutin wilayah Bojongsari, Pamulang, Pondok Cabe, Ciputat
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh Informasi Kajian : Hadirilah Kajian Islam Intensif Terbuka Untuk Umum Muslimin dan Muslimat Insyaa Allah Rutin, Setiap Hari Ahad, Ba'da Magrib - 20.00 Wib Minggu ke 1 dan 3 Pembahasan : Kitab Syarah Riyadhus Solihin Nara Sumber : Ust. Muhtarom -hafidzahulloh- Minggu ke 2 dan 4 Pembahasan : Syarah Ushul Tsalasah Nara Sumber : Ust. Subhan Bawazier -hafidzahulloh- Tempat : Masjid Nurul Hidayah, Perumahan Reni Jaya Lama Blok E, Pondok Petir Bojongsari - Depok. Informasi : 08128509161, 08128299596 Rute Kendaraan : Angkot dari Lebak bulus Naik D15 Jurusan Pamulang, Turun di Kelurahan Pamulang - Naik Ojek Angkot dari Ciputat Naik D26 Jurusan Pamulang, Turun di Kelurahan Pamulang - Naik Ojek Angkot dari Lebak Bulus Naik 106 Jurusan Parung, Turun depan Jl. Raya Serua - Naik Ojek Angkot dari Ciputat Naik 29 Jurusan Parung, Turun depan Jl. Raya Serua - Naik Ojek Informasi Angkot Tangerang Selatan : http://www.tangselonline.com/info/jalur-angkutan-umum.html
[assunnah] Lowongan Guru Bimbel Utk Akhwat
Assalamu'alaikum warahmatullah wabaraktuh, Admin assunnah, ana minta izin menyebarkan info di bawah ini jazakumullah khoiron. Dibutuhkan beberapa guru untuk guru privat dan guru home schooling dengan kriteria sebagai berikut Guru Home Schooling dan Bimbel untuk mengajar SD, SMP dan SMA: Kriteria sebagai berikut: 1. Muslimah (belum mengenal salaf dan belum berjilbab di perkenankan mengajukan diri) 2. Umur 21 - 35 3. Mahasiswi / D3 jurusan MIPA (menguasai mapel IPA,FISIKA,KIMIA,MTK untuk SMP dan SMA). 4. Lebih di utamakan menguasai juga bahasa Inggris. Guru privat ilmu diniyah sesuai manhaj Salafusholih untuk murid Pre School,TK,SD Kriteria sebagai berikut: 1. Akhwat bermanhaj salaf 2. umur 21 - 35 (sudah menikah dan punya anak dipersilahkan mengajukan diri) 3. Menyukai anak -anak 4. Umum/mahasiswi/D1/D3 Ma'had atau universitas ilmu umum 5. Hafal dzkir pagi petang, doa2 harian untuk anak2. 6. Bisa mengajarkan amalan ibadah sesuai sunnah Rosulullah Sallallahu 'alaihi Wasallam 7. Mengerti tajwid dan makhorijul huruf Alquran serta Bahasa Arab lebih di utamakan. Lokasi mengajar yang tersedia saat ini di Jakarta Selatan, guru datang ke rumah murid. Bagi yang berminat, atau mengetahui akhwat yang bisa mengisi posisi tersebut diatas bisa menghubungi e-mail ana atau telepon: 0857 81302 134, atau bisa juga kirim transkrip nilai yang ada ke alamat e-mail ana linan...@yahoo.com. Jazakumullah Khoiron Wassalamu'alaikum Warahmatullah Wabarakatuh.
[assunnah] Informasi Kajian di Sidoarjo
/Assalamualaikum warahamatullahi wabarakatuh / /Kajian Islam ilmiyyah dengan tema/: *"SIKAP BIJAK DIDALAM BERDAKWAH DAN MEMBERI NASIHAT"* /Insyaallah akan disampaikan oleh/ *Ust. Aunur Rofiq Bin Ghufron, LC* /bersama/ *Ust. Firanda, LC. MA* /Hari: Ahad, 11 Juli 2010 Waktu: 08.30 WIB Tempat: Masjid Nida'ul Fitroh Jalan Rangkah Kidul - Sidoarjo/
[assunnah] Re: Butuh ustadz di Pondok Indah
--- In assunnah@yahoogroups.com, "anjat kurniawan" wrote: > > Asalamualaikum. > > Baru-baru ini ana dan teman-teman moeslim dikantor sedang buat kegiatan rutin > bulanan salah satunya kajian bulanan > > mohon info dari teman - teman milis adakah ustat yang bersedia memberikan > kajian dikantor ana setiap bulannya??. > > Kantor ana di daerah pondok indah > > wassalamualaikum > > > Anjat K > antum coba hubungi Ustd. Subhan Bawazier di No. 081318643005,beliau mengisi kajian rutin di KPK, Polda, Pertamina, dan instansi2 lainnya atau antum hub ikhwan Ade di 08128509161, dia tau beberapa No. Ustadz
Re: [assunnah] Tanya ta'lim ust. Abdul hakim di krukut tgl 10 juli
Waalaikumussalam warahmatullah wabarakatuh, Insya Allah masuk akhi. Wallahu a'lam Syamsul 2010/7/8 Muh. Sa'adus Sulton > Assalamu'alaykum. Adakah di antara ikhwan2 milis yg bisa memberikan > informasi, apakah ta'lim shahih bukhori oleh ust. Abdul hakim di > krukut pada hari sabtu ini (10 juli,tanggal merah) diliburkan atau > tetap masuk? Mohon informasinya secepatnya. Syukron ... > > -- > “Al-‘Ilmu Qoblal Qoul wal ‘Amal” > > Ilmu Dulu Sebelum Berkata dan Berbuat Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com <*> To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Tanya : Hukum Donor Darah
Assalaamualaykum Warahmatullah... Saya anggota baru di milis assunnah, afwan jika pertanyaan serupa pernah diajukan... Saya ingin menanyakan tentang bagaimana hukum donor darah?? Beberapa artikel yang sekilas saya baca membolehkan donor darah jika dalam keadaan sedang ada saudara kita yang sakit dan memerlukan bantuan berupa darah. TETAPI, bagaimana jika kasusnya adalah mendonorkan darah, kemudian darah kita disimpan dan suatu ketika akan digunakan ketika ada yg membutuhkan? -Bagaimana hukumnya demikian dengan niat membantu sesama manusia dan menyehatkan tubuh? -Bagaimana jika darah tersebut digunakan oleh non-muslim? Jazakumullah Khairan atas perhatian dan bantuannya.