[assunnah] OOT: Mohon Murotal Abu Usammah
Assalamu alaikum warohmatulloh, Ikhwan yang di Rahmati Allah, Mohon kiranya yang mempunyai Informasi dimana Ana bisa mendapatkan Murotalnya Abu Usammah, lanjutan dari yang ada di Website Radio Rodja. Jazakalloh Khoiron Abu Rakan Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ INFO: Saat ini domain assunnah.mine.nu telah diambil alih (direbut) oleh pihak yang tidak diketahui. Isi dan kandungannya tidak ada hubungannya dengan pengelola sebelumnya. Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:assunnah-dig...@yahoogroups.com mailto:assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Mohon Murotal Abu Usamah
Assalamu alaikum warohmatulloh, Ikhwan yang di rahmati Allah, Mohon info lanjutan Murotal Abu Usamah yang di publish di Radio Rodja. Alhamdulillah, Murotal ini bisa membantu menghilangkan Musik yang sudah berakar di kepala ana, dan Membantu Menghafal Alquran buat ana dan Keluarga. Jazakallah Khoiron, Abu Rakan Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ INFO: Saat ini domain assunnah.mine.nu telah diambil alih (direbut) oleh pihak yang tidak diketahui. Isi dan kandungannya tidak ada hubungannya dengan pengelola sebelumnya. Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:assunnah-dig...@yahoogroups.com mailto:assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Undangan Dauroh di BSD Serpong
Assalamu alaikum warohmatulloh, Bersama ini Kami Yayasan Umar Bin AbdulAziz BSD, dibawah bimbingan Ustadz Muhtarom Abu Aziz Hafizahulloh, bermaksud mengundang Ikhwan dan Akhwat pada Daurah / Tablig Akbar keluarga 27 Dzulhijjah 1429H / 25 Desemebr 2008. Sesi 1 Jam 09.00 - 11.00 wib. Judul : Kaidah kaidah penting dalam Sunnah. pemateri : Ustadz Abu Qotada Lc. Pimpinan Pondok Pesantren Ihya As Sunnah Tasikmalaya Sesi 2 Jam 13.00 - 15.00 wib. Judul : Indahnya Hidup didalam Sunnah. pemateri : Ustadz Badrusalam Lc. Pembina Radio Rodja am 756 Tempat : Masjid As - Syarif, Al Azhar BSD, samping Taman Kota 1. Jln Puspita Loka, sektor III.2 Route Angkot: - Dari Serpong : angkot 03 - Dari Muncul : angkot 07 (roda niaga) - Dari Jakarta : bis P 100 atau 116, turun kbn nanas, sambung Angkot 04 ke BSD. Contact person : - Hidayat abu Fadhila 08121319803 - Ronny abu Adli 70740843 - Kusnadi abu Harits 08161393626 - Sertan 0818886904 / 92270171 Barakallohufikum, Abu Rakan Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:assunnah-dig...@yahoogroups.com mailto:assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Undangan kajian Umum di BSD
Assalamu 'alaikum Warohmatulloh Wabarokatuh, Kami Yayasan Umar Bin Abdul Aziz, mengundang Ikhwan dan Akhwat, khususnya dikawasan Serpong, Tangerang, Bintaro, Ciputat, dan sekitarnya,untuk menghadiri Kajian Umum. Waktu: Sabtu, 22 November 2008, Ba'da Magrib Tempat : Mesjid AL - HAKIM, Kencana Loka BSD, Sektor 12. Pemateri : Ust Abu Qotadah hafizahulloh. Contact Person : Ronny Abu Adli, telp : 085280036060 Kusnadi Abu Haridz, telp : 08161393626 Insya Allah Dakwah yang mulia ini mendapat respon yang baik dari Masyarakat BSD, khususnya..amin. Jazakalloh Khoiran Abu Rakan Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Re: Sholat Adalah tiang agama
Wa alaikumusalam Warohmatulloh Wabarokaatuh, Ukhti, mungkin pernah denger istilah Ahlul Ibadah dan Ahlul Ilm'. Banyak sekali contoh di Dunia ini seperti yang Ukti Ceritakan. Beribadah tapi tidak tahu ilmu nya maka sia - sia, dan bisa tersesat. Sholat, puasa, haji tapi bermaksiat kepada Allah, seperti Korupsi, Bid'ah dan Lain Lain. Mungkin saran Ana yang masih Jahil ini, untuk sama sama tetap semangat belajar mengkaji Ilmu Islam yang Haq , supaya kita mengerti dan faham Ilmunya dan di aplikasikan dalam bentuk Ibadah kepada Allah Subhana Wata'ala. Insya Allah bisa membantu, kurang dan lebihnya mohon di maafkan. Hamba yang masih Jahil, Abu Rakan Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Re: doa2 dan ayat atau surah Al qur'an untuk orang yang sudah meninggal.
Wa alaikumusalam Warohmatullohi Wabarokaatuh, Bismillah, Akhi, Dengan Menjadi Anak yang Sholeh, Insya Allah amal baik yang kita lakukan akan sampai kepada orang tua, tapi tidak dengan amal buruk kita. Itu yang ana dapat di Kajian Birrul Walidain, pemateri Ust Muhtarom Abu Aziz. Ini Ada kutipan dari www.almanhaj.or.id (Kategori : Birrul Walidain) LIMA PERKARA TERMASUK BERBAKTI KEPADA KEDUA ORANG TUA SETELAH MENINGGAL Oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin Pertanyaan Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Bagaimana caranya berbakti kepada kedua orang tua ? Dan apakah boleh ibadah umrah (mengumrahkan) untuk salah seorang mereka walaupun pernah melaksanakannya ? Jawaban Berbakti kepada kedua orang tua adalah berbuat baik kepada mereka dengan harta, wibawa (kedudukan) dan bantuan fisik. Ini hukumnya wajib. Sedangkan durhaka kepada kedua orang tua termasuk perbuatan yang berdosa besar, yaitu tidak memenuhi hak-hak mereka. Berbuat baik kepada mereka semasa hidup, sudah maklum, sebagaimana kami sebutkan tadi, yaitu dengna harta, wibawa (kedudukan) dan bantuan fisik. Adapun setelah meninggal, maka cara berbaktinya adalah dengan mendo'akan dan memohonkan ampunan bagi mereka, melaksanakan wasiat mereka, menghormati teman-teman mereka dan memelihara hubungan kekerabatan yang ada tidak akan punya hubungan kekerabatan dengan mereka tanpa keduanya. Itulah lima perkara yang merupakan bakti kepada kedua orang tua setelah mereka meninggal dunia. Bersedekah atas nama keduanya hukumnya boleh. Tapi tidak harus, misalnya dengan mengatakan kepada sang anak, Bersedekahlah. Namun yang lebih tepat, Jika engkau bersedekah, maka itu boleh. Jika tidak bersedekah, maka mendo'akan mereka adalah lebih utama, berdasarkan sabda Nabi Shallallahu `alaihi wa sallam. Artinya : Jika seorang manusia meninggal, terputuslah semua amalnya kecuali tiga, shadaqah jariyah, atau ilmu yang bermanfaat, atau anak shalih yang mendo'akannya [Hadits Riwayat Muslim dalam Al-Washiyah (1631)] Nabi Shallallahu `alaihi wa sallam menyebutkan bahwa do'a itu bersetatus memperbaharui amal. Ini merupakan dalil bahwa mendo'akan kedua orang tua setelah meninggal adalah lebih utama daripada ibadah umrah (mengumrahkan) mereka, membacakan Al-Qur'an untuk mereka dan shalat untuk mereka, karena tidak mungkin Nabi Shallallahu `alaihi wa sallam menggantikan yang utama dengan yang tidak utama, bahkan tentunya beliau pasti menjelaskan yang lebih utama dan menerangkan bolehnya yang tidak utama. Dalam hadits tadi beliau menjelaskan yang lebih utama. Adapun tentang bolehnya yang tidak utama, disebutkan dalam hadits Sa'd bin Ubaidillah, yaitu saat ia meminta izin kepada Nabi Shallallahu `alaihi wa sallam untuk bersedekah atas nama ibunya, lalu beliau mengizinkan[1]. Juga seorang laki-laki yang berkata kepada Nabi Shallallahu `alaihi wa sallam, Wahai Rasulullah, ibuku meninggal tiba-tiba, dan aku lihat, seandainya ia sampai berbicara, tentu ia akan bersedekah. Bolehkah aku besedekah atas namanya ? Beliau menjawab, Boleh[2] Yang jelas, saya sarankan kepada anda untuk banyak-banyak mendo'akan mereka sebagai pengganti pelaksanaan umrah, sedekah dan sebagainya, karena hal itulah yang ditujukan oleh Nabi Shallallahu `alaihi wa sallam. Kendati demikian, kami tidak mengingkari bolehnya bersedekah, umrah, shalat atau membaca Al-Qur'an atas nama mereka atau salah satunya. Adapun bila mereka memang belum pernah melaksanakan umrah atau haji, ada yang mengatakan bahwa melaksanakan kewajiban atas nama keduanya adalah lebih utama daripada mendo'akan. Wallahu a'lam [Kitab Ad-Da'wah (5), Syaikh Ibnu Utsaimin 2/148-149] [Disalin dari kitab Al-Fatawa Asy-Syar'iyyah Fi Al-Masa'il Al- Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa- Fatwa Terkini-3, Penyusun Khalid Al-Juraisy, Penerjemah Amir Hamzah, Penerbit Darul Haq] _ Foote Note [1]. Hadits Riwayat Al-Bukhari dalam Al-Washaya (2760) [2]. Hadits Riwayat Al-Bukhari dalam Al-Janaiz (1388), Muslim dalam Al-Washiyah (1004) Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Re: Anak diluar nikah
Assalamu alaikum warohmatulloh Wabarokaatuh, Bismillah, Diriwayatkan dalam sebuah hadits dari Abu Hurairah, ia berkata : Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda. Artinya : Anak zina itu menyimpan 3 keburukan. [Hadits Riwayat Ahmad dan Abu Daud] Sebagian ulama menjelaskan, maksudnya dia buruk dari aspek asal-usul dan unsur pembentukannya, garis nasab, dan kelahirannya. Oleh Al-Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat Kejadian Yang Pertama : Apabila seorang perempuan, berzina kemudian hamil, maka anak yang dilahirkannya adalah anak zina dengan kesepakatan para ulama. Anak tersebut dinasabkan kepada ibunya dan tidak dinasabkan kepada laki-laki yang menzinai ibunya (bapak zinanya), tegasnya hubungan nasab antara anak dengan bapaknya terputus. Demikian juga dengan hukum waris terputus dengan bapaknya, dia hanya mewarisi ibunya dan ibunya mewarisinya. Demikian juga hak kewalian kalau seorang anak perempuan- terputus dengan bapaknya. Yang menjadi wali nikahnya ialah sultan (penguasa) atau wakilnya seperti qadli (penghulu). Dan tidak wajib bagi bapaknya memberi nafkah kepada anak yang lahir dari hasil zina. Akan tetapi hubungan sebagai mahram tetap ada tidak terputus meskipun hubungan nasab, waris, kewalian dan nafkah terputus. Karena biar bagaimanapun juga anak itu adalah anaknya, yang tercipta dari air maninya walaupun dari hasil zina. Oleh karena itu haram baginya menikahi anak perempuannya dari hasil zina sama haramnya dengan anak perempuannya yang lahir dari pernikahan yang shahih. Lebih luasnya lagi bacalah kitab-kitab di bawah ini: [1]. Al-Mughni Ibnu Qudamah (Juz 9 hal. 529-530 tahqiq Doktor Abdullah bin Abdul Muhsin At-Turkiy) [2]. Majmu Fatawa Ibnu Taimiyah (Jilid 32, hal. 134-152) [3]. Majmu Syarah Muhadzdzab (Juz 15 hal. 109-113) [4]. Al-Ankihatul Faasidah (Hal. 75-79 Abdurrahman bin Abdirrahman Sumailah Al-Ahsal). Ikhwan /Akhwat bisa Browsing di : www.almanhaj.or.id BAB AHKAM Jazakalloh Khoiran, Abu Rakan Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Re: Tanya : mana yang musti didahulukan (Belajar atau membaca al Qur'an) ?
Wa alaikumussalam Warohmatulloh Wabarokaatuh, Bismillah, Semua yang Antum sebutkan, Subahanallah bagus.. Dalam Islam Tidak Ada istilah Kulit atau Isi, semuanya Penting. Sekarang tinggal Memanfaatkan, kapan tepatnya membaca Alqura'an, atau buku buku yang Lain. Telah dijelaskan oleh Ikhwan yang lain terkait tatacara membaca Al Qura'an. Memegang Al Qur'an Tidak boleh dalam keadaan tidak Suci / Junub. Jadi paling baik (afdhol) membaca atau mengkajinya setelah Sholat,karena masih ada Wudlu. Ana pribadi berusaha untuk membaca buku buku Islam yang lain dalam waktu senggang, dalam perjalanan (angkot / bus / Pesawat / Kapal). Oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin Pertanyaan Syaikh Muhammad Shalih Al-Utsaimin ditanya : Apakah diharamkan bagi orang yang sedang junub, atau haidh untuk menyentuh buku-buku serta majalah-majalah yang didalamnya terdapat ayat-ayat suci Al-Qur'an ? Jawaban Tidak diharamkan bagi orang yang sedang junub atau sedang haidh atau yang tidak berwudhu untuk menyentuh buku atau majalah yang didalamnya terdapat ayat-ayat Al-Qur'an , karena buku-buku dan majalah-majalah itu bukan Al-Qur'an . [Majmu' Fatawa wa Rasai'il Asy-syaikh Ibnu Utsaimin] Semoga bermanfaat, Barakallahu fik, Abu Rakan Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Di Antara Keutamaan HARI JUM'AT
Bismillah, Assalamu alaikum, Diantara KEUTAMAAN HARI JUM'AT - BERDO'A Pada Hari Jum'at Dari Abu Sa'id dan Abu Hurairah ra, Bahwa Rasululloh Bersabda : Pada Hari Jumat terdapat saat (waktu) yang tidaklah seorang Muslim pun memohon kebaikan kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala, pada saat itu melainkan Allah pasti memperkenankan permohonannya. Saat itu adalah sesudah Sholat Ashar. (HR Ahmad, menurut Iraqi hadist ini Shohih.) Dari Jabir ra, Rasululloh bersabda : Hari Jum'at terdiri dari 12 saat, diantaranya terdapat satu saat dimana tidak seorang Muslim memohon sesuatu kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala, melainkan Allah memberikan sesuatu yang dimohonnya kepada nya. Berusahalah menggapai saat itu, saat akhir setelah sholat Ashar. (HR Nasai, Abu Daud dan Hakim. Dalam Al Mustadrak, Hakim menyatakan hadist ini Shohih berdasarkan sanad Muslim.) (Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam Fath Al-Bari menyatakan sanadnya Hasan.) Ahmad bin Hambal berkata; Kebanyakan hadist menyatakan bahwa saat saat mustajab itu adalah setelah Ashar. Namun demikian, waktu tersebut bisa saja terjadi setelah tergelincirnya Matahari. - ANJURAN Memperbanyak SHALAWAT pada Malam dan Siang Hari Jum'at Dari Aus bin Aus ra. Rasululloh bersabda, Sebaik-baik hari adalah hari Jum'at. Pada saat itulah Adam di ciptakan dan dicabut rohnya, serta pada saat itu pula ditiup Sangkakala dan seluruh manusia dimatikan. Oleh karena itu perbanyaklah Shalawat kepada ku. Para Sahabat Bertanya; Wahai Rasululloh, Bagaimana Shalawat Kami sampai kepadamu,sedangkan Jasadmu telah Hancur ?, Beliau Menjawab ; Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta'ala, melarang Bumi memakan Jasad para Nabi. (HR Bukhari, Muslim, Abu Daud, Ibnu Majah dan Nasa'i.) Ibnu Qayyim berkata : Memperbanyak Shalawat Kepada Rasululloh pada hari dan Malam Jum'at adalah Sunnah, sebagai mana Sabda Rasululloh : Perbanyaklah Shalawat kepadaku pada Hari dan Malam Jum'at (dari As-Sunan Al Kubra oleh Baihaki, jilid III. Hal: 249) - ANJURAN Membaca Surat AL Kahfi pada Siang dan Malam Jum'at. Pada Malam dan Siang hari Jum'at di anjurkan pula Membaca Surah Al Kahfi, hal ini berdasarkan hadist dari Abu Sa'id Al-Khudri, bahwasannya Rasululloh bersabda : Barangsiapa yang membaca surat Al-Kahfi pada hari Jum'at, maka dia disinari cahaya diantara dua Jum'at (dua pekan). (HR Nasai, Baihaki dan Hakim) Dari Ibnu Umar, Bahwa Rosululloh bersabda : Barangsiapa membaca Surat Al-Kahfi pada Hari Jum'at, maka cahaya memancar dari telapak kakinya hingga ke langit dan menerangi dirinya pada hari Kiamat, serta diampuni segala Dosanya yang terdapat diantara Dua Jum'at. (HR Ibnu Mardawi, dengan sanad yang tidak cacat). Makruh hukumnya membaca Surat Al-Kahfi di mesjid dengan suara Keras. Karena akan mengganggu Ibadah Sholat atau kekhusyuan orang yang lain, sesuai dengan Fatwa Syekh Muhammad Abduh. Abu Rakan Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] OOT : Tanya Komunitas Salaf Indonesia di Paris atau Peracis
Assalamu alaikum warohmatuloh, Mohon Infonya Kalo ada Ikhwan se manhaj yang tinggal di Perancis atau Paris. Bisa email ke Ana Japri. Barakallohu Fikum, Abu Rakan Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Re: bertanya mengenai shalat jama'ah
Assalamu alaikum Warohmatulloh Wabarokaatuh, Akhi, bisa beli VCD Sifat Wudlu dan Sholat Nabi, disana di jelaskan cara jelas tentang tata cara, dan permasalahannya. (Syech Muhammad Nassirudin Al Albani) Bisa dilihat di Website Ini : http://uk.youtube.com/watch?v=3AhqTtK6T2s Diperbolehkan dalam sholat untuk bergerak maju untuk mencari Sutrah. Antum, juga bisa pake VCD ini untuk Dakwah dirumah (istri dan Anak) atau Keluarga. Biasanya anak anak lebih senang dan cepat nangkap atau faham dengan gambar. Jazakallah Khoiron, Abu Rakan Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Tanya: Dalam Islam, Istri Tidak Wajib Masak dan Mengurus Rumah?
Assalamu alaikum Warohmatulloh, Mohon pencerahannya seputar permasalahan Kewajiban Istri dan Suami, terkait Dalil di bawah ini: Sabda Nabi shallallaahu `alaihi wa sallam, dari Shahabat Mu'awiyah bin Haidah bin Mu'awiyah al-Qusyairi radhiyallaahu 'anhu bahwasanya dia bertanya kepada Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam, Ya Rasulullah, apa hak seorang isteri yang harus dipenuhi oleh suaminya? Maka Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam menjawab: 1. Engkau memberinya makan apabila engkau makan, 2. Engkau memberinya pakaian apabila engkau ber-pakaian, 3. Janganlah engkau memukul wajahnya, 4. Janganlah engkau menjelek-jelekkannya, dan 5. Janganlah engkau meninggalkannya melainkan di dalam rumah (yakni jangan berpisah tempat tidur melainkan di dalam rumah). Allah berfirman Artinya : ...Dan kewajiban ayah menanggung nafkah dan pakaian mereka dengan cara yang patut. Seseorang tidak dibebani lebih dari kesanggupannya. [Al-Baqarah : 233] Pertanyaan : 1. Apakah Memasak menjadi Kewajiban Suami (Ayah), bebenah, dan menyediakan tempat tinggal ? 2. Harus Kan Suami Menggaji Istri, terkait dengan Memberi nafkah tsb ? Baraka Allahu fik, Abu Rakan Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Re: tanya:duduknya gmn?
Wa alaikumussalam Warohmatullohi Wabarikaatuh, Bismillah, Kaidah Asalnya adalah Wajib mengikuti Imam, kecuali imamnya berbuat Bid'ah (seperti do'a kunut pada tiap Sholat subuh). Wa Allahu alam bissawab, Abu Rakan Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Re: Anak diluar nikah
Assalamu alaikum, Sebagai tambahan, Ana pernah bertanya hal yang sama ke Ustd Muhtarom Abu Aziz, Rohimahulloh. Bila si Anak perempuan, maka Si Ayah tidak berhak menjadi Wali dalam pernikahannya. Abu Rakan Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Re: Pertanyaan seputar sholat
Wa alaikumussalam warohmatulohi Wabarokaatuh. Akhi, Sudah pernah di muat dan di terangkan pada pembahasan sebelumnya, bahwa hukumnya WAJIB bagi Pria (laki-laki) untuk sholat berjamaah di mesjid, walau pun berimam dengan Ahluh Bid'ah. Permasalahan Kapan Sholat Akan dimulai, itu di tentukan oleh Imam Mesjid yang ditunjuk oleh Umat. Ada yang 10 menit setelah Adzan, atau sesuai Waktu yang Antum Jelaskan sebelumnya. Di Negara Islam Afrika mereka selalu menyatukan atau Mendekatkan Pelaksanaan Shalat Dhuhur (di Akhir waktu) dan Ashar (di Awal Waktu) pada Saat Musim Panas. Karena waktu Dhuhur Jatuh, Sangat Panas dan kecil kemungkinan orang beraktivitas diluar. Wa Allahu alam bissawab, Abu Arzu Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Re: niat sholat
Assalamu alaikum, Maaf ana nimbrung, jadi kalau niatnya dilafazkan tdk sengaja, batal nggak sholatnya? Insya Allah, tidak batal sholatnya. Karena Perkara-perkara yang membatalkan SHolat antara lain: 1. Makan dan Minum dengan Sengaja 2. Berbicara dengan sengaja, bukan untuk kepentingan Sholat dari Zaid bin Arqam, dia berkata: dahulu kami sering berbicara disaat shalat. Kami sering mengajak rekan yang berada disamping untuk bicara sampai turun Ayat, (Al Baqarah:238) Berdirilah karena Allah (dlm SholatMu) dengan Khusyu. Sejak saat ini kami deprtintahkan diam dan dilarang bicara HR Bukhari, Muslim, Tirmidzi, Ahmad, Nasai, Ibnu Majah dan Abu Daud. 3. Banyak Bergerak, Menurut Imam Nawawi, bahwa gerakan yang membatalkan sholat adalah gerakan yang dilakukan secara beruntun, bila terpisah maka tidak apa2. Adapun gerakan ringan seperti mengerakkan jari, menggaruk, menurut pendapat yang shahih dan mansyur tidak membatalkan sholat. 4. SENGAJA Meninggalkan Rukun dan Syarat Sholat tanpa ada Halangan. Seperti Hadist yang diriwayatkan Bukhari, tentang Orang Arab Badui : Ulangi Sholat mu, sebab engkau belum sholat dengan sempurna. 5. Tersenyum dan tertawa terbahak2. Ibnu Mundzir menyatakan berdasarkan kesepakatan Ulama, sholat tidak sah disebabkan tertawa. Imam Nawawi berkata, Maksud tertawa yanag dapat membatalkan sholat adalah yaitu jika tertawa sampai mengeluarkan dua Huruf dengan Jelas. Kutipan dari FIKIH SUNAH, Sayyid Sabiq. Semoga bermanfaat, Abu Rakan Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Re: Tanya : Apakah ada yang tahu masalah ' tanah Fadak'
Assalamu alaikum warohmatulloh, Na'am Akhi, di buku Bidayah wa Nihaya lebih Fair, di banding buku buku yang beredar di Indonesia, mereka lebih condong ke Syiah.. Ada satu hadist, ana tidak hafal tapi pointnya Hanya di riwayatkan oleh Abu Bakar, Bahwa Nabi dan Rosul Allah tidak Mewariskan Harta, maka nya Abu Bakar mengambil Alih Tanah Fadak untuk di kelola bagi Umat. Tapi pada saat itu, tidak ada bantahan dari Sahabat yang lain, juga Ali Bin Abi Thalib suami Fatimah. Biasanya permasalahan ini selalu di ungkit oleh Umat Syiah..Penganut Syiah. Wa Allahu alam bissawab, Abu Rakan Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Re: Puasa bagi Pekerja Berat
Assalamu alaikum Warohmatullohi Wabarokaatuh, Akhi, ini ada rekaman tanya jawab Oleh: al-Ustadz Abu Karimah Askari bin Jamal al-Bugisy Bisa di buka situsnya di bawah. Disana Ada lagi Rekaman tanya jawab tentang permasalahan Puasa. Sumber: Dauroh menyambut Ramadhan 1428H di Ma'had Ibnul Qoyyim Balikpapan 8-9 September 2007) Bitrate: 16Kbps/11Mhz (mono) Ukuran: 2Mb Link Download: http://www.audiosalaf.com/modules/mp3/slf.php?file=10 Soal: * Kapan waktu membayar fidyah ? * Apakah wajib meng-qodho puasa pada orang yang dahulunya tidakberpuasa (melainkan beberapa hari saja ,ed) atau jumlah yang ditinggalkannya tak terhitung banyaknya. * Bagaimana dengan orang yang berpuasa, akan tetapi meninggalkan sholat * Bolehkan seorang pekerja membatalkan puasanya karena sudah tidak tahan karena pekerjaanya yang berat. * Bagaimana keadaan istri yang sedang berpuasa, dipaksa melayani suaminya untuk jima', sedangkan ia tidak ridho, apakah ia berdosa karena tidak iklash melayani suaminya, apakah sang istri (dalam situasi seperti ini) juga membayar kaffarah ? * Seorang wanita melahirkan dibulan ramadhan, dan menyusui hingga ramadhan berikutnya. Selesai ramadhan ia hamil kembali, apakah dalam keadaan hamil ia tidak bebankan mengqodho ? * Tentang orang yang tua renta (yg tidak memungkinkan adanya puasa pada dirinya,ed) apakah fidyah itu diberikan kepada 30 orang miskin selama bulan ? dan jika didapati orang miskin apakah boleh diberikan kepada santri pondok (para penuntut ilmu syar'i, ed) * Jika ada orang memiliki qodho puasa ramadhan, akan tetapi karena kesibukannya terhadap perkara dunia tidak mampu mengqodho dan menggantinya dengan fidyah. * Bolehkan sholat tarawih pada masjid yg didalamnya terdapat 20 rakaat, sementara kita hanya ikut 8 atau 10 rakaat, dan melanjutkan sisanya dirumah. * Bagaimana hukum seorang musafir yang membatalkan puasanya dengan makan atau minum, namun saat akan berangkathujan turun dengan deras sehingga terhalangi untuk berjalan, apakah dia mendapat dosa besar, ataukan ia tetap meneruskan puasanya ? * Apakah dibolehkan (sah) membayar fidhyah dengan cara membayar uang dan diberikan kepada fakir miskin senilai Rp.10.000 per-orang? * Dalam menentukan masuknya bulan ramadhan adalah dengan melihat hilal, apakah tidak bertentangan dengan kondisi sekarang misalnya di daerah kutub utara/selatan dimana 1 hari lamanya (siang dan malam) selama 6 bulan ? * Mana yang utama memberi makan seseorang yang berpuasa diwaktu sahur atau berbuka ? * Seorang anak menggantikan puasa orang tuanya yang telah meninggal, apakah anaknya mendapat pahala juga? * Apakah seorang yang meninggal memiliki hutang puasa kaffarah, bolehkah diganti oleh 2 anaknya secara bergantian dengan cara berturut- turut? * Seorang tertidur sebelum fajar shadiq sampai maghrib di bulan ramadhan ? apakah hukum puasa orang ini, dan bagaimana mengganti sholat yang ditinggalkan (subuh-dzuhur-ashar, ed * Pada umumnya masjid melakukan adzan menggunakan tabel sholat, sementara fajar shadiq belum terbit dan bagaimana status sholat subuh dan makan sahur, karena diyakini fajar shadiq belum terbit Abu Rakan Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Re: mau tanya soal kehamilan
Assalamu alaikum Warohmatulloh, Akhi, jadi Akhi pernah Berzina dengan Mantan Istri ? Apakah Akhi keberatan bila di minta Pertanggung Jawaban oleh Allah atas perbuatan Akhi ? Ini ada kutipan dari www.almanhaj.or.id Insya Allah bisa menambah pemahaman Akhi. Apabila Seorang Perempuan Berzina Kemudian Hamil, Bolehkah Dinikahi Oleh Pria Yang Menghamilinya? Senin, 29 Oktober 2007 12:43:42 WIB HAMIL DI LUAR NIKAH DAN MASALAH NASAB ANAK-3/4- Oleh Al-Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat [4]. Kejadian Yang Keempat : Apabila seorang perempuan berzina kemudian hamil, bolehkah ia dinikahi oleh laki-laki yang menghamilinya dan kepada siapa dinasabkan anaknya? Jawabannya : Boleh dia dinikahi oleh laki-laki yang menzinainya dan menghamilinya dengan kesepakatan (ijma) para ahli fatwa sebagaimana ditegaskan oleh Imam Ibnu Abdil Bar yang dinukil oleh Al-Hafidz Ibnu Hajar di kitabnya Fathul Baari (Juz 9 hal. 157 di bagian kitab nikah bab 24 hadits 5105) [17]. Untuk lebih jelasnya lagi marilah kita ikuti fatwa para ulama satu persatu dari para shahabat Nabi Shallallahu `alaihi wa sallam dan seterusnya. Pertama : Fatwa Abu Bakar Ash-Shiddiq Berkata Ibnu Umar : Ketika Abu Bakar Ash-Shiddiq sedang berada di masjid tiba-tiba datang seorang laki-laki, lalu Abu Bakar berkata kepada Umar, Berdirilah dan perhatikanlah urusannya karena sesungguhnya dia mempunyai urusan (penting) Lalu Umar berdiri menghampirinya, kemudian laki-laki itu menerangkan urusannya kepada Umar, Sesungguhnya aku kedatangan seorang tamu, lalu dia berzina dengan anak perempuanku!? Lalu Umar memukul dada orang tersebut dan berkata, Semoga Allah memburukkanmu! Tidakkah engkau tutup saja (rahasia zina) atas anak perempuan itu! Kemudian Abu Bakar memerintahkan agar dilaksanakan hukum had (didera sebanyak seratus kali) terhadap keduanya (laki-laki dan perempuan yang berzina). Kemudian beliau menikahkan keduanya lalu beliau memerintahkan agar keduanya diasingkan selama satu tahun. [Diriwayatkan oleh Imam Ibnu Hazm di kitabnya Al-Muhalla juz 9 hal. 476 dan Imam Baihaqiy di kitabnya Sunanul Kubro juz 8 hal. 223 dari jalan Ibnu Umar) [18] Kedua : Fatwa Umar bin Khaththab Fatwa Abu Bakar di atas sekaligus menjadi fatwa Umar bahkan fatwa para shahabat. Ini disebabkan bahwa fatwa dan keputusan Abu Bakar terjadi di hadapan para shahabat [19] atau diketahui oleh mereka khususnya Umar. Dan semua para shahabat diam menyetujuinya dan tidak ada seorang pun di antara mereka yang mengingkari fatwa tersebut. Semua ini menunjukkan telah terjadi ijma di antara para shahabat bahwa perempuan yang berzina kemudian hamil boleh bahkan harus dinikahkan dengan laki-laki yang menzinainya dan menghamilinya. Oleh karena itu kita melihat para shahabat berfatwa seperti di atas di antaranya Umar bin Khaththab ketika beliau menjadi khalifah sebagaimana riwayat di bawah ini. Berkata Abu Yazid Al-Makkiy, Bahwasanya ada seorang laki-laki nikah dengan seorang perempuan. Dan perempuan itu mempunyai seorang anak gadis yang bukan (anak kandung) dari laki-laki (yang baru nikah dengannya) dan laki-laki itupun mempunyai seorang anak laki-laki yang bukan (anak kandung) dari perempuan tersebut (yakni masing-masing membawa seorang anak, yang laki-laki membawa anak laki-laki dan yang perempuan membawa anak gadis). Lalu pemuda dan anak gadis tersebut melakukan zina sehingga nampaklah pada diri gadis itu kehamilan. Maka tatkala Umar datang ke Makkah diangkatlah kejadian itu kepada beliau. Lalu Umar bertanya kepada keduanya dan keduanya mengakui (telah berbuat zina). Kemudian Umar memerintahkan mendera keduanya (dilaksanakan hukum had) [20]. Dan Umar sangat ingin mengumpulkan di antara keduanya (dalam satu perkawinan) akan tetapi anak muda itu tidak mau [Dikeluarkan oleh Imam Baihaqiy (7/155) dengan sanad yang shahih] Ketiga : Fatwa Abdullah bin Mas'ud Dari Hammam bin Harits bin Qais bin Amr An-Nakha'i Al-Kufiy. Artinya : Dari Hammaam bin Harits bin Qais bin Amr An-Nakha'i Al- Kufiy dari Abdullah bin Mas'ud tentang, Seorang anak laki-laki yang berzina dengan seorang perempuan kemudian laki-laki itu hendak menikahi perempuan tersebut? Jawab Ibnu Mas'ud, Tidak mengapa yang demikian itu [Dikeluarkan oleh Imam Baihaqiy (7/156) secara mu'allaq dengan sanad yang shahih] Dari Al-Qamah bin Qais (ia berkata) : Sesungguhnya telah datang seorang laki-laki kepada Ibnu Mas'ud, lalu laki-laki itu bertanya, Seorang laki-laki berzina dengan seorang perempuan kemudian keduanya bertaubat dan berbuat kebaikan, apakah boleh laki- laki itu kawin dengan perempuan tersebut? Kemudian Ibnu Mas'ud membaca ayat ini. Artinya : Kemudian sesungguhnya Rabb-mu kepada orang-orang yang mengerjakan kejahatan dengan kebodohan [21], kemudian sesudah itu mereka bertaubat dan mereka berbuat kebaikan, sesungguhnya Rabb-mu sesudah itu Maha Pengampun (dan) Maha Penyayang [An-Nahl : 119] Berkata Al-Qamah bin Qais, Kemudian Ibnu Mas'ud mengulang-ulang ayat tersebut berkali-kali sampai orang yang bertanya itu yakin bahwa Ibnu Mas'ud telah
[assunnah] Tanya: Gelar Rosululloh
Assalamu alaykum Warohmatulloh, Ikhwan yang budiman, Mohon penjelasan Makna dari Sebutan Shalallohu Alaihi Wasalam yang selalu kita sebut dan mengiringi Nama Beliau yang Mulia, Nabi dan Rosul Allah. Ana di cecar oleh Teman Katholik yang dari Bangsa Arab, Katanya mana mungkin Allah dan Malaikat semua Shalat kepada Muhammad Shallalahu Alaihi Wasalam, sedang Nabi yang lain Hanya bergelar Alaihi Salam. Yang Ana faham, Bahwa Allah tidak membutuhkan siapapun dan Allah tempat menyembah, memohon pertolongan.. ...Surat Al Fatiha,Iyya Kanak budu' wa Iyyah kanas Ta'in... Baraka Allahu Fikum, Abu Rakan Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Re: Mana yang benar...
Wa alaikumussalam Warohmatullohi Wabarokaatuh, Akhi, Ana belajar dari Ustadz Muhtarom Abu Aziz, dari Buku Riyadussholih, bab Birul Walidain.. ( berbakti Kepada Orang Tua ). Di sana di jelaskan bahwa, Buat Sang Suami, Pintu Surga terhalang oleh kedua orang tuanya (tentunya yang Muslim), dan Buat sang Istri, Suami yang menghalangi dia untuk Masuk ke dalam Surga. Dalam Arti, Bila Kita (suami / Laki-laki) durhaka kepada Orang Tua, maka Pintu Surga tertutup untuk Si Suami / Laki-laki tersebut. Begitu pula sang Istri, bila tidak Taat kepada Suami bukan dalam hal yang Bathil, maka Pintu Surga tertutup untuknya. Ada banyak hadist tentang Masalah ini, sampai bila Harta kita di Ambil oleh orang Tua, itu Halal... Sampai Hadist yang lagi tersohor di bulan Ramadhan ini pun, di dalam nya terkandung hal tersebut : .Rosululloh Mengaminkan 3 kali, pada saat hendak naik ke atas mimbar..diantara amin nya Yaitu : Jibril berkata Rugi dan Celaka lah orang yang masih mendapati orang tuanya masih hidup tapi tidak masuk Surga Mohon maaf bila hafalan Hadist-hadist ana Jelek. Semoga bisa membantu pemahaman teman Antum, Apa bila masih kurang Faham, Ana punya Kopian Ceramah Ust Muhtarom di Mesjid Bintaro.. Wa Allohu alam bissawab.. Bi lahi Taufiq wal hidayah, wasalamu alaikum warohmatullohi wabarokaatuh.. Abu Rakan Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios2/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Re: Tanya Istilah
Wa alaykumussalam Warohmatulloh, Insya Allah, di Daerah Tangerang Serpong BSD, Tidak ada Ikhwan kita yang bertongkat kemana mana dan membawa gembolan, kecuali saat pemasangan Pamflet Tabligh Akbar. Masalah jenggot atau isbal itu tergantung kepada pemahaman para Ikhwan itu sendiri. FYI, Alhamdulillah Sekarang Sudah ada Yayasan Umar Bin Abdul Aziz (YUBAA) di Serpong - BSD dan sekitarnya dalam Hal Dakwah Salaf di bawah bimbingan Ustadz Muhtarom Abu Aziz. Insya Allah YUBAA akan mengakomodir kegiatan-kegiatan Salaf di daerah Serpong dan Sekitarnya, Seperti Kajian-Kajian di Mesjid Mesjid, Radio Komunitas SDC (Serpong Dakwah Center), dan Up coming Tabligh Akbar tanggal 16 Aug 2008 bersama Ustadz Zaenal Abidin. (tafsir Ayat-Ayat Cinta), bisa dilihat di info Kajian. Adapun Istilah yang ditanyakan Ana belum Tahu. Wa Allahu alam Bissawab, Baraka Allahu Fik, Abu Rakan Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios2/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Re: tanya
Wa alaikumussalam Warohmatulloh, Akhi, coba browsing di web ini. http://www.imeem.com/ahlussunnah-id/video/pRdjle90/team_6_tata_cara_sifat_shalat_nabi_movies_video/ Insya Allah terjawab. Di sana dijelaskan dengan Video dan Hadist Rosululloh sehubungan dengan Sifat Sholat Nabi dan Sifat Wudlu Nabi. Barakallohu fik, Abu Rakan Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios2/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Re: OOT: jual koin emas
Assalamu'alaikum Warohmatulloh, Akhi, coba contact ke alamat ini: Jl. Kelapa Dua raya 189 Depok dengan Akh Iqbal, di [EMAIL PROTECTED] Insya Allah bermanfaat. Baraka Allahu Fik, Abu Rakan Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios2/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Revisi Tabligh Akbar di Serpong - BSD
Assalamu 'alaikum Warohmatullohi Wabarokaatuh, Ikhwan dan Akhwat yang berbahagia, Sehubungan dengan Kajian lain yang harus dihadiri oleh Ust. Abu Ahmad di Balikpapan, Maka Panitia, Ust. Abu Ahmad Zainal Abidin dan YUBAA menjadwal ulang Tabligh Akbar di SERPONG - BSD. Tema : Tafsir Ayat Ayat Cinta Pemateri : Ustadz Abu Ahmad Zaenal Abidin Tempat : Mesjid As-Syarif BSD, Jln. Puspitaloka Sektor III.2 (Sekolah Al Azhar BSD, samping Taman Kota-1 BSD) Hari/Tgl : Sabtu, 16 Agustus 2008 Waktu: 8.30 s/d Dhuhur Mohon maaf atas penjadwalan ulang ini, khususnya pihak yang terkait. Dan Kami tetap mengharapkan Kehadiran Ikhwan dan keluarga pada acara Tabligh Akbar ini. Billahi Taufiq wal hidaayah, Wassalamu 'alaikum Warohmatullohi Wabarokatuh. Abu Rakan Info kajian: Arifin Abu Aji (08176471547 / 70780653) Ketua Panitia Ronny Abu Adli (085280036060 / 75875843) Sekretaris Royan Abu Wildan ( 08111901729 / 75870662 ) Radio SDC 89.4 FM Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios2/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Re: TANYA: Tafsir yang bisa dipakai untuk memahami Al Qur'an dengan benar
Wa alaikumusalam warohmatulloh, Coba antum cari Tafsir dari Ibnu Katsir. Kajian di daerah ana pakai Ibnu Katsir dan kebanyakan yang ana tau yang dipakai oleh Manhaj salaf diantarnya Tafsir Alquran dari Ibnu Katsir. Wallohu alam bissawab, Abu Rakan Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios2/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Undangan Tabligh Akbar di Serpong - BSD
Assalamu `alaikum Warohmatullohi Wabarokaatuh, Ikhwan dan Akhwat yang berbahagia, Dalam rangka berdakwah menghidupkan Sunnah Rosulullah di Serpong dan sekitarnya, Yayasan Umar Bin Abdul Aziz (YUBAA), bekerja sama dengan Radio Komunitas Serpong SDC (Serpong Dakwah Center) FM 89.4, Insya Allah akan Mengadakan Daurah Majelis Ilmu bagi setiap Keluarga Muslim, Khususnya di daerah Serpong dan sekitarnya. Tema : Tafsir Ayat Ayat Cinta Pemateri : Ustadz Abu Ahmad Zaenal Abidin Tempat: Mesjid As-Syarif BSD, Jln. Puspitaloka Sektor III.2 ( Sekolah Al Azhar BSD ) Hari / Tgl: Sabtu, 26 Juli 2008 Waktu : 8.30 s/d Dhuhur Bagi Ikhwan dan Akhwat yang belum mendapatkan kesempatan mengikuti Daurah dengan Tema yang sama sebelumnya, dapat menghubungi panitia untuk mendapat penjelasan Lokasi Tabligh Akbar ini. Billahi Taufiq wal hidaayah, Wassalamu `alaikum Warohmatullohi Wabarokatuh. Arifin Abu Aji (08176471547 / 70780653)Ketua Panitia Ronny Abu Adli (085280036060 / 75875843)Sekretaris Royan Abu Wildan ( 08111901729 / 75870662 ) Radio SDC 89.4 FM Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/