Re: [assunnah] >>Dana talangan haji<
Sekedar kasih saran, setelah anda tahu hukumnya, berarti anda tidak melanjutkan untuk melakukan transaksi dengan bank tersebut. sebenarnya kewajiban haji adalah bagi orang yang mampu, saya sarankan anda untuk membaca buku fiqih sunnah sayyid sabiq didalamnya bab haji dinukilkan perkataan para ulama dari berbagai madzhab tentang pengertian dari kemampuan. adapun sertifikasi itu, maka siapapun yang pendapatnya bertentangan dengan firman Alloh dan sabda Rosulnya harus ditolak. wallohu a'lam HAJI DENGAN MENGUTANG Oleh Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz http://almanhaj.or.id/content/507/slash/0 Pertanyaan Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Saya ingin haji, tapi tidak mempunyai biaya yang mencukupi. Lalu kantor tempat saya bekerja menyetujui memberikan pinjaman kepada saya untuk biaya haji dengan cara memotong gaji setelah itu. Apakah cara ini dibenarkan ? Jawaban Jika anda ingin haji dengan uang pinjaman, maka cara yang anda lakukan dapat dibenarkan. Tapi yang utama dan lebih baik adalah tidak melakukan itu. Sebab Allah hanya mewajibkan haji kepada orang yang mampu, sedangkan anda sekarang belum mampu. Sebaiknya anda tidak meminjam uang untuk haji. Sebab anda tidak mengerti, barangkali utang itu masih dalam tanggungan sedangkan anda tidak mampu membayarnya setelah itu, misalnya karena sakit atau tempat kerja mengalami kebangkrutan atau meninggal dunia. Maka seyogianya anda jangan mengutang untuk haji. Kapan saja Allah memberikan kecukupan kepada anda dan mampu haji dari dana sendiri, maka lakukanlah. Tapi jika tidak, maka jangan mengutang untuk haji. Pada 18 November 2011 07:16, giovani vani menulis: > ** > > > Lalu bagaimana kalau sudah daftar & sudah berjalan 1 tahun lebih, jujur > saya sudah daftar & rencana mau menyelesaikan pembayarannya, kami ambil > dana talangan haji dari bank syariah terkemuka, dasar kami ambil karena > sudah ada izin & sertifikasi dari Majelis Ulama, serta daftar tunggu yang > lama sehingga kami putuskan untuk ikut, jikalau memang tidak boleh lalu > bagaimana dengan kami2 yang keuangannya terbatas & berkeinginan ingin > berangkat haji dgn mengumpulkan uang sedikit2? lalu bagaimana dengan > sertifikasi dari Majelis ulama? > > wasalam > > > From: ardi n > Sent: Thursday, November 17, 2011 3:14 PM > > Waalaikumussalam Warahmatullahi Wabarakatuh > > Masalah ini sudah pernah dibahas dan dapat dilihat dalam artikel > http://pengusahamuslim.com/talangan-haji-contoh-nyata-transaksi-riba > > Wa Jazakumulloh Khayr > > --- In assunnah@yahoogroups.com, "Unaisah" wrote: > > Assalamu'alaikum... > > Mohon pencerahan dr ustadz ato temen temen yg paham dgn masalah ini. > > Ana mo naik haji dgn istri,namu krna mengingat dana (ana br punya dana > Rp 10 jt) dan daftar tunggu yg lama (10thn),maka ana beranikan utk bln ini > ana mo daftar haji,tp melalui dana talangan haji yg diadakan oleh Bank Bank > yg ada di daerah kami,bagaimana menurut pandangan syari'at apabila ana > daftar haji melalui dana talangan haji tersebut? Jazakumulloh khoiron atas > pencerahannya. Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com <*> To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
RE: [assunnah] KB Steril Karena Alasan Kesehatan Secara Medis
Hukum Membatasi Keturunan Ulama : Lajnah Da'imah Pertanyaan: Apakah ada nash yang mengharamkan penggunaan obat-obatan seperti pil pencegah kehamilan? Bagaimana pendapat Syaikh tentang pembatasan keturunan (KB)? Apa ekses-ekses yang ditimbulkannya? Sesungguhnya jika kita melihat kepada alam saat ini kita temukan ledakan populasi penduduk yang luar biasa melebihi hasil kebutuhan pangan. Apakah boleh kita katakan bahwa ijma' para ulama dan para dokter itu berlaku sebagaimana terjadi di masa generasi Sahabat. Jika hal itu benar, maka saya berharap penjelasannya lebih lanjut. Jawaban: Terbit sebuah keputusan dari Majlis Dewan Kibar Ulama pada pertemuan kedelapan yang diselenggarakan di Riyadh pada bulan Rabi'ul Awal 1396 H, tentang hukum pencegahan kehamilan atau pembatasan keturunan atau pengaturannya, yang isinya adalah sebagai berikut: Haram hukumnya secara mutlak melakukan pembatasan keturunan (anak), karena bertentangan dengan fitrah suci manusia yang telah Allah fitrahkan kepada kita, karena bertentangan dengan maqashid (tujuan-tujuan) syariat Islam, yang menganjurkan agar memperbanyak anak keturunan dan karena dapat memperlemah eksistensi kaum Muslimin dengan makin berkurangnya jumlah mereka, karena hal itu mirip dengan perbuatan kaum jahiliyah yang mengandung buruk sangka kepada Allah. Dan tidak boleh melakukan pencegahan kehamilan dengan cara apa saja apabila motivasinya adalah kekhawatiran akan kemiskinan, karena hal itu bermakna buruk sangka kepada Allah -subhanahu wata'ala. Padahal Dia telah berfirman, "Sesungguhnya Allah, Dialah Yang Maha Pemberi rizki lagi Pemilik kekuatan lagi Mahakokoh." (Adz-Dariyat: 58). Dan firmanNya, "Dan tidak satu binatang melata pun di bumi ini melainkan Allah lah yang menjamin rizkinya." (Hud: 6). Namun, jika pencegahan kehamilan karena darurat (terpaksa), seperti tidak bisa melahirkan secara alami, sehingga terpaksa harus melalui operasi untuk mengeluarkan bayi, maka pencegahan kehamilan boleh dilakukan. Adapun penggunaan obat seperti pil dan yang serupa untuk menunda kehamilan untuk masa tertentu demi kemaslahatan isteri, seperti karena kondisi fisiknya yang sangat lemah sehingga tidak kuat untuk hamil secara berturut-turut, bahkan itu bisa membahayakannya, maka tidak berdosa; bahkan dalam kondisi atau masa tertentu penundaan harus dilakukan sampai teratur, atau bahkan mencegahnya sama sekali apabila dipastikan kehamilan membahayakannya. Sesungguhnya Syariat Islam datang untuk membawa maslahat bagi manusia, mencegah hal-hal yang menimbulkan kerusakan dan memilih yang lebih kuat diantara dua maslahat serta mengambil yang lebih ringan bahayanya apabila terjadi kontradiksi. Semoga shalawat dan salam tetap Allah curahkan kepada Nabi Muhammad keluarga dan para sahabatnya. Rujukan: Fatwa Lajnah Da'imah. Disalin dari buku Fatwa-Fatwa Terkini Jilid 1, hal. 407-408, Penerbit Darul Haq Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Tanya kajian di Johor Malaysia
Assalamualaikum wa rokhmatullhi wa barokatuhu Adakah ikhwah semua yang tahu kajian salafy di johor? Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
RE: [assunnah] Tanya: seputar puasa dan sholat
1. Adapun puasa sunnah pada hari senin dan kamis, maka ada hadis dari Aisyah : أن النبي صلى الله عليه وسلم كان يتحرى صيام الأثنين والخميس Bahwasanya Nabi صلى الله عليه وسلم senantiasa puasa hari senin dan kamis (diriwayatkan Imam Ahmad, Tirmidzi, dan dishohihkan Nasa’I dan ibnu majah dan juga ibnu hibban). Dari Abu huroiroh : أن النبي صلى الله عليه وسلم قال تعرض الأعمال كل أثنين وخميس فأحب أن يعرض عملى وأنا صائم Bahwasanya Nabi صلى الله عليه وسلم berkata : “Amalan-amalan dilaporkan setiap hari senin dan kamis dan Saya menyukai amalanku dilaporkan ketika saya dalam keadaan puasa. (diriwayatkan Imam Ahmad, Tirmidzi, dan dishohihkan Ibnu khuzaimah). Dan didalam shohih Muslim أن النبي صلى الله عليه وسلم سئل عن صوم يوم الإثنين فقال ذلك يوم ولدت فيه وأنزل على فيه Bahwasanya Nabi صلى الله عليه وسلم ditanya tentang puasa hari senin, maka Beliau menjawab pada hari itu aku dilahirkan dan Al-Qur’an diturunkan. _ From: assunnah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of adi sepria Sent: 02 Mei 2007 20:41 To: assunnah@yahoogroups.com Subject: [assunnah] Tanya: seputar puasa dan sholat Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Tanya: 1. Hadist tentang puasa Senin-Kamis. 2. Dalil tentang bangkit dari sujud dengan bertumpu pada kedua tangan yang dikepalkan seperti tinju. Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh. - Ahhh...imagining that irresistible "new car" smell? Check outnew cars at Yahoo! Autos.
[assunnah] OOT : Tanya Pondok tahfidz
Assalamu'alaikum Ana minta bantuannya kepada ikwah semua Info tentang pondok tahfidz untuk dewasa dan anak-anak Wassalamu'alaikum Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
RE: [assunnah] Tanya tentang al-quran
Pembagian alquran dengan 114 surat 30 juz dan 60 Hizb dilakukan oleh pemerintah Mesir Dan hizbnya ditulis di pinggir Alqur’an dengan penulisan ¼ hizb ,1 ½ hizb ,1 ¾ hizb 1, hizb 2, ¼ hizb 2, ½ hizb 2, ¾ hizb 2 dan seterusnya sampai hizb 60 (dalam bahasa arab). Adapun Pemerintah Indonesia mecetak alqur’an dengan pembagian 114 surat 30 juz dan 554 ruku yang ditulis dengan huruf ain (ع) di pinggir alqur’an. Wa allohu a’lam bi showab _ From: assunnah@yahoogroups.com Sent: 24 April 2007 16:11 To: assunnah@yahoogroups.com Subject: [assunnah] Tanya tentang al-quran Assalamualaikum rekan milis as-sunnah, saya mau tanya mengnai al quran diturunkan sebanyak 114 surat 30 juz 60 hizb. apa yang dimaksud 60 hizb? yang kedua alquran diturunkan pada waktu nasikh dan mansuk. apa yang dimaksud nasikh dan mansukh? Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
RE: [assunnah] Makna :: Shahihul Jaami'
Yang dimaksud shohihul jaami adalah kitab jaamius shoghir karya Imam Suyuthi, yang kemudian di tahqiq oleh Imam Al-albany Dan beliau memisahkannya menjadi dua kitab shohihul jamius shoghir untuk hadis-hadis yang beliau anggap shohih didalam kitab Imam suyuthi tersebut Dan dhoif jamius shoghir untuk hadits-hadits yang beliau anggap dhoif. Kemudian walllohu a'lam banyak penulis yang menyingkatnya hanya shohihul jami' saja Atau dhoiful jami', sebagaimana mereka menyingkat kitab Imam Al-albani yang lainnya seperti silsilah hadis shohihah dengan As-Shohihah dan silsilah hadits doifah dengan Ad-dhoifah. Wallohu a'lamu bi showab _ From: assunnah@yahoogroups.com Sent: Friday, April 13, 2007 5:14 PM To: assunnah@yahoogroups.com Subject: [assunnah] Makna :: Shahihul Jaami' Assalaamu'alaikum wa rahmatullah wa barakaatuh Kadang dalam pencantuman asal sebuah hadits, disebutkan : hadits berada di Shahiihul Jaami' pertanyaan saya :: kitab apakah shahiihul jaami' itu? apakah maksudnya Jamii'ush Shahih Imam Bukhari? Jazakumullah atas perhatiannya -- Muhammad Haryo Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/