[assunnah] OOT : Lowongan Kerja Staff Control Inventory (Gudang)

2013-04-17 Terurut Topik Rivai Rahman
Bismillah...
Assalamualaykum Warohmatullohi Wabarokatuh,

Di tempat saya bekerja sedang membutuhkan 1 Staff Control Inventory (Checker 
Gudang).

Kualifikasi :

- Laki2 Usia max.25 th (diutamakan bermanhaj salaf)
- DIII/SMU (English pasif)
- Bepengalaman di Bagian Gudang (Staff Inventory/Checker) minimal 3 tahun
- Bisa beradaptasi dengan cepat, dan Tegas dalam mengambil tindakan sesuai 
prosedur.
- Siap untuk kerja Lembur (ada kompensasi Overtime)
- Lokasi Kerja di Sunter

Gaji Pokok + Uang Makan 
THR + Bonus Tahunan + Uang Lembur
Tunjangan Kesehatan (Rawat Inap/Jalan) untuk Keluarga

Lamaran bisa ditujukan via email : rivairah...@yahoo.co.id
ditutup sampai tanggal 25 April 2013.

Demikian informasi ini saya sampaikan.

Jazakumullohu Khyran.

Wassalam

[assunnah] OOT : Kontrakan di Rawa Lumbu sekitar Jembatan 11

2011-09-22 Terurut Topik Rivai Rahman
AssalamualaykumWarohmatullohiWabarokatuh

Mungkin diantara para 
ikhwah dapat sharing info kontrakan petakan, disekitar daerah Rawa Lumbu
 Jembatan 11, dapat via Japri. Untuk informasinya Jazakumullohu Khoyr.

Salam

Abu Abbas


Re: [assunnah]Tanya batasan waktu nifas bagi wanita yang baru melahirkan

2011-01-28 Terurut Topik mas rivai
2011/1/26 Agus Dwiyono adwiy...@ymail.com
 Assalamu'alaikum,
 Ana mau tanya sampai kapankah batasan waktu nifas bagi wanita yang baru
 melahirkan, adakah dalilnya?
 Jazakallahu khoiron atas jawabannya.
 Abu Abdul Hakim

Wassalamualaikum warrahmatullohi wabarokatuh
Berikut ana kutip dari :http://almanhaj.or.id/content/2028/slash/0

Masa Dimana Para Wanita Yang Sedang Nifas Tidak Boleh Melaksanakan Shalat Dan 
Puasa

Oleh
Syaikh Muhammad bin Ibrahim Alu Asy-Syaikh

Pertanyaan
Syaikh Muhammad bin Ibrahim Alu Asy-Syaikh ditanya : Berapakah lamanya waktu
yang tetap diberlakukan untuk tidak boleh shalat bagi wanita yang sedang
mengeluarkan darah setelah melahirkan (nifas)?

Jawaban
Ada beberapa kondisi wanita yang sedang nifas.

Pertama : Darah berhenti mengalir sebelum sampai pada hari ke empat puluh
dan tidak kembali setelah itu. Jika darah itu telah berhenti mengalir
darinya, maka saat itu ia segera harus mandi (bersuci) untuk melakukan
shalat dan puasa.

Kedua : Darah berhenti mengalir sebelum sampai pada hari ke empat puluh
kemudian darah itu kembali mengalir sebelum mencapai empat puluh hari. Dalam
kondisi semacam ini, jika darah berhenti mengalir maka ia harus mandi
(bersuci) untuk melaksanakan shalat dan puasa, lalu jika darah nifas itu
mengalir lagi maka ia harus meninggalkan shalat dan puasa, lalu puasanya di
qadha tanpa harus mengqadha shalat.

Ketiga : Darah terus mengalir hingga hari ke empat puluh. Dengan demikian si
wanita harus meninggalkan shalat serta puasa selama empat puluh hari penuh,
dan jika darah berhenti mengalir, maka ia harus segera bersuci untuk
melaksanakan shalat dan puasa.

Keempat : Darah terus mengalir hingga melebihi empat puluh hari. Kondisi
semacam ini ada dua macam, yaitu :

Pertama, hal ini terjadi karena berhentinya nifas dilanjutkan dengan
keluarnya darah haidh yang biasa, jika hal ini terjadi maka ia diharuskan
untuk tetap meninggalkan shalat.

Kemudian yang kedua adalah : Darah yang dikeluarkan setelah empat puluh hari
tidak betepatan dengan kebiasaan masa haid, maka bagi wanita ini tetap wajib
mandi setelah sempurna empat puluh hari untuk melaksanakan shalat dan puasa.
Dan jika keluarnya darah itu berulang hingga tiga kali, berarti itulah masa
haidnya, dan dengan begitu ia harus mengqadha puasa yang telah
dilaksanakannya (karena tidak sah), tapi tidak harus mengqadha shalatnya.
Akan tetapi, jika tidak berulang, maka tidak dikategorikan darah haidh
melainkan darah istihadhah.

[Fatawa wa Rasa’il Asy-Syaikh Muhammad bin Ibrahim 2/102]

PENDAPAT YANG KUAT TENTANG MASA NIFAS

Pertanyaan
Syaikh Muhammad bin Ibrahim Alu Asy-Syaikh ditanya : Tentang dalil yang kuat
mengenai masa nifas

Jawaban
Selama darah nifas itu masih keluar pada diri seorang wanita maka tidak
diawajibkan baginya untuk mandi kecuali jika darah itu telah berhenti
mengalir, walaupun berhentinya darah nifas itu melebihi dari empat puluh
hari. Tidak ada dalil yang menunjukkan tentang masa nifas ini, kecuali bunyi
hadits : “Adalah para wanita yang nifas” dengan sanad yang lemah.

[Fatawa wa Rasa’il Asy-Syaikh Muhammad bin Ibrahim 2/103]

SUCI SEBELUM EMPAT PULUH HARI LALU BERPUASA

Oleh
Syaikh Abdurrahman As-Sa’di

Pertanyaan
Syaikh Abdurrahman As-Sa’di ditanya : Jika wanita nifas mendapatkan
kesuciannya sebelum empat puluh hari lalu ia berpuasa, apakah puasanya itu
sah ?

Jawaban
Puasanya sah dan sempurna karena ia telah mendapatkan kesuciannya walaupun
belum empat puluh hari, sebab dengan begitu berlaku baginya hukum yang
berlaku bagi wanita-wanita lainnya yang telah suci.

[Al-Majmu’ah Kamilah Li Mu’allafat Asy-Syaikh Ibnu As-Sa’di 7/100]

APAKAH WANITA NIFAS YANG SUCI SEBELUM GENAP EMPAT PULUH HARI TETAP WAJIB
MELAKSANAKAN IBADAH

Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin

Pertanyaan
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Apakah wanita nifas wajib
melakukan puasa dan shalat sebelum genap empat puluh ahri?

Jawaban
Ya, jika ia telah suci dari nifasnya walaupun belum genap empat puluh hari,
wajib baginya untuk berpuasa jika hal itu terjadi di bulan Ramadhan dan juga
wajib baginya untuk melaksanakan shalat, juga dibolehkan bagi suaminya untuk
mencampurinya, karena wanita itu telah suci sehingga tidak ada yang
menghalanginya untuk melaksanakan puasa dan juga tidak ada sesuatu yang
menghalanginya untuk shalat dan melakukan hubungan badan dengan suaminya.

[52 Su’alan Ahkamil Haid, Syaikh Ibnu Utsaimin, hal. 10]

[Disalin dari Kitab Al-Fatawa Al-Jami'ah Lil Mar'atil Muslimah, edisi
Indonesia Fatwa-Fatwa Tentang Wanita, Penyusun Amin bin Yahya Al-Wajan,
Penerjemah Amir Hamzah Fakhruddin, Penerbit Darul Haq]

Wassalamualaikum warrahmatullohi wabarokatuh

Abu Fathimah





Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:

[assunnah] Tanya masalah darah haid

2011-01-14 Terurut Topik mas rivai
Assalamualaikum warrahmatullohi wabarokatuh

Istri ana sampai hari ke 14 masih keluar darah haidnya,biasanya masa haid
antara 8-10 hari,apakah ini masih disebut juga darah haid dan tidah boleh
melaksanakan kewajiban untuk ibadah atau setelah lebih dari 8-10 hari
setelah haid itu bukan disebut darah haid lagi sehingga berkewajiban
melaksanakan ibadah,perlu diketahui istri baru melahirkan 3 bulan kemarin
sehingga masa haidnya belum diketahui kebiasaanya dan istri juga Kb suntik 3
bulanan.
Barrokallohu fiik

 Wassalamualaikum warrahmatullohi wabarokatuh

Abu Fathimah





Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Re: [assunnah]Tanya tentang Tahnik

2011-01-01 Terurut Topik mas rivai
Wa'alaikumsalam warrahmatullohi wabarokatuh

Hanya berbagi pengalaman saja,waktu anak ana lahir 2.5 bulan yang kemarin
saya berikan kuram yang dikunyah(ditahik)alhamdulillah anak juga sehat dan
tidak terjadi apa2,justru minum susunya malh lahap,berat waktu lahir 3.7 kg
dengan lahir normal,teralhir seminggu kemarin saya periksakan beratnya sudah
5.5kg
semoga bermanfaat

Wassalam
rivai abu fathimah

2010/12/30 Firmansyah Lukman ferfer2...@gmail.com



 Bagaimana hal ini dipandang dari segi kedokteran? Bukankan yang dibolehkan
 masuk ke perut bayi yang baru lahir atau 6 bulan ke bawah hanya susu (asi)?
 Ditakutkan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan karena organ pencernaannya
 belum bisa menerima makanan macam-macam.

 2010/12/30 Abu Harits abu_har...@hotmail.com abu_harits%40hotmail.com


  From: j_leppar...@yahoo.com j_leppard80%40yahoo.com
  Date: Tue, 28 Dec 2010 18:43:36 -0800
  Assalamu'alaikum warahmatullah wabarakatuh
  Rekan millis yang saya cintai karena Allah,,
  Alhamdulillah, insya Allah sebulan lagi anak pertama kami lahir, dan
 smoga
  lahir
  dalam keadaan sehat walafiat tanpa kekurangan apapun, saya mohon doanya
 dr
  rekan
  semua.
  Ada beberapa hal yang saya mau tanyakan, yaitu tentang masalah mentahnik,
  mohon
  share ilmu dan pengalamanya yah,,,
  1. Kapan waktu mentahnik yang baik, apakah langsung setelah bayi lahir
 ato
  gimana? krn sya sendiri blm pernah menyaksikan proses melahirkan, apakah
  perlu
  izin dokter?? takut dokternya ga ngerti nanti malah dilarang he,,
  2. Apakah sunnahnya harus pakai kurma yang dilumat sendiri atau boleh
  menggunakan sari kurma yang udah dibeli dibotol?
  Sekian pertanyaan saya, syukron atas semua tanggapannya.
  Jazakallah Khairon,,
  Wassalamu'alaikum warahmatullah wabarakatu
  Jonny
  
 
  1. Waktunya ketika anak ini lahir atau sehari sesudahnya dengan melihat
  zhahirnya hadits dan hikmah yang terdapat pada tahnik yaitu latihan
 terhadap
  makanan dan untuk menguatkan tubuhnya. Meskipun demikian kalau dilakukan
  beberapa hari sesudah kelahiran tidak mengapa hanya saja kurang utama.
  Wallahu a'lam.
  2. Tahnik تحنيك ialah : Mengunyah sesuatu[1] kemudian meletakkan/
  memasukkannya ke mulut bayi lalu menggosok-gosokkan ke langit-langit
  (mulut)nya. Dilakukan demikian kepada bayi agar supaya ia terlatih
 terhadap
  makanan dan untuk menguatkannya. Dan yang patut dilakukan ketika
 mentahnik
  hendaklah mulut (bayi tersebut) dibuka sehingga (sesuatu yang telah
  dikunyah) masuk ke dalam perutnya. Dan yang lebih utama (ketika)
 mentahnik
  ialah dengan kurma. Dan kalau tidak ada kurma dengan sesuatu yang manis
 dan
  tentunya madu lebih utama dari yang lainnya (kecuali kurma).
 
  Lengkapnya silakan baca di almanhaj.or.id Wallahu a'lam
 
  TAHNIK تحنيك DAN MENDO'AKAN KEBERKAHAN KETIKA ANAK ITU LAHIR
  http://almanhaj.or.id/content/1525/slash/0
 
  TAHNIK [1] DAN MEMBERI NAMA
  http://almanhaj.or.id/content/248/slash/0




Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] Info shalat Ied 16/11 Jabotabek Tanya di Cikarang bekasi

2010-11-14 Terurut Topik mas rivai
Assalamualaykum

Mohon informasi tempat sholat Ied hari selasa daerah cikarang baru

Wassalam

Lokasi Salat Idul Adha 16 November 2010 di Jabodetabek

Jakarta
- Masjid Al Azhar, Jalan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
- Masjid Al Furqon, Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII), Jalan Kramat Raya, 
Jakarta Pusat
- Lapangan Blok B Komp. PT HII, Kelapa Gading Timur, Jakarta. (Bila hujan, 
pindah ke musalla At - Taqwa)
- Masjid Al Huda, Bangun Cipta Sarana Pegangsaan, Jakarta Utara
- Lapangan Parkir Pacuan Kuda, Pulomas, Jakarta Timur
- Lapangan SMU Muhammadiyah, Jl. Sunan Giri Rawamangun, Jakarta Timur
- Lapangan sepak bola Wijaya Kusuma, Kemanggisan, Slipi, Jakarta Barat. Bila 
hujan, salat dipindah ke Masjid Al Muhajirin (di depan lapangan Wijaya Kusuma).

Depok

- Perumahan Griya Tugu Asri, Cimanggis, Depok. Khotib: Ustad Muhammad Ihsan 
Tandjung

Bogor

- Lapangan Masjid Ar Royyan Jl.Dahlia Taman Cimanggu, Bogor. Kotib/Imam:Ustadz 
Arman Amri, Lc

Tangerang

- Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Jalan Juanda, Ciputat
- SMP-SMA Muhammadiyah di Reni Jaya, Pamulang

sumber
http://www.detiknews.com/read/2010/11/15/111653/1494393/10/lokasi-salat-idul-adha-16-november-2010-di-jabodetabek?991101605




Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] OOT:Tanya kontrakan rumah di telaga sakinah

2010-07-27 Terurut Topik mas rivai
Bismillah,
Assalamu'alaikum warrahmatullohi wabarokatuh

Bagi ikhwan sekalian yang tau kontrakan rumah di daerah telaga sakinah
cikarang mohon informasinya via japri saja masrivai...@gmail.com

Wassalamu'alaikum warrahmatuollohi wabarokatuh





Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Re: [assunnah] Tanya : hutang puasa masa kehamilan

2010-06-03 Terurut Topik mas rivai
Wa'alaikumsalam warrahmatullohi wabarokatuh

Ana coba bantu kasih masukan untuk yang no 3.Hampir sama dengan istri ana
cuman bedanya dia sudah pake jilbab tapi yang model gaul...pelan2 coba istri
ana ajak ke pengajian..awalnya dia minder karena yang laen pada pakai jilbab
yang lebar2..sedikt demi sedikt ana coba rayu istri untuk merubah jilababnya
biar agak terurai(alesan ana terlalu lama kalo nungguin dandan pake jilbab
gaul gitu)kemudian dia mau,berikutnya pas diajak ke pengajian lagi dia minta
dibeliin pakean jubah dan jilbab yang lebar...dan jangan lupa untuk sering2
dipuji kalo pas istri pake jilbab karena pada dasarnya wanita suka sekali
dengan pujian,berdoa juga agar isrti antum diberi hidayah aleh Alloh
Ta'ala,berikan juga nasehat2 tentang wajibnya perempuan menutup aurat dan
batasan2 aurat bagi perempuan,yang penting itu dimulai dari kesadaran dari
istri antum dan bukan paksaan tetapi tetep hukumya wajib...mohon maaf jika
kurang berkenan


Wassalam

Abu Haidar di Bekasi

2010/5/28 Azzahra Riyadi ryd_za...@yahoo.com



 Assalamu'alaikum..

 Mohon bantuanya untuk dapat memberikan pencerahan terhadap beberapa
 permasalahan yang sedang ana hadapi, jazakallahukhoir atas segala masukan
 antumsekalian.
 1. Sekarang istri ana sedang mengandung akan tetapi beliu masih punya
 hutang puasa tahun lalu 8
 hari,bagaiman bayarnya?dan kalau bayar fidiyah bgm hitungnya?dan
 harus dibayar kemana?
 2. Selama Masa Kehamilan apa saja yang
 harus ana lakukan menurut syariat Islam?
 3. Ana sdh mencoba suruh memekai jilbap tetapi beliau belum mau
 pakai,kalau kerumah ibu ana baru mau,bgm sikap ana seharusnya.

 Semoga Allah Azzawajalla membalas kebaikan antum sekalian
 Wassalamu'alaikum

 Abu_zahra, bekasi




Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Re: [assunnah]Foto keluarga di dinding rmh?

2010-03-25 Terurut Topik mas rivai
Wa'alaikumsalam warrahmatuloohi wabarokatuh
Berkut ana kutip dari:http://www.almanhaj.or.id/content/1451/slash/0

HUKUM MENGGANTUNGKAN LUKISAN

Oleh
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz

Pertanyaan.
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Apa hukum menggantung
lukisan di rumah dan tempat-tempat lainnya ?

Jawaban.
Hukumnya adalah haram jika gambar tersebut adalah gambar makhluk bernyawa,
baik manusia atau selainnya, karena Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam
bersabda.

Artinya : Janganlah engkau tinggalkan patung kecuali engkau telah
membuatnya menjadi tidak berbentuk, dan jangan pula meninggalkan kuburan
yang menjulang tinggi kecuali engkau meratakannya. [Hadits Riwayat Muslim
dalam Al-Jana'iz, 969]

Dan hadits yang ditegaskan dari Aisyah Radhiyallahu 'anha. Sesungguhnya
Aisyah telah membeli bantal kecil untuk hiasan yang didalamnya terdapat
gambar. Ketika Rasulullah melihat bantal tersebut, beliau berdiri di depan
pintu dan enggan untuk masuk seraya bersabda.

Artinya : Sesungguhnya pemilik gambar ini akan diadzab dan akan dikatakan
kepada mereka. Hidupkanlah apa yang telah engkau ciptakan.[1]

Akan tetapi jika lukisan tersebut dilakukan pada permadani yang digunakan
untuk tempat berpijak, atau bantal yang digunakan sebagai alat untuk
bersandar, maka hal itu diperbolehkan. Dalam sebuah hadits dari Nabi
Shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwa ketika Jibril hendak mendatangi rumah
beliau, dia enggan memasuki rumah, maka Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam
bertanya dan dijawab oleh Jibril.

Artinya : Di dalam rumah itu terdapat tirai dari kain tipis yang bergambar
patung dan di dalam rumah itu terdapat seekor anjing. Perintahkan agar
gambar kepala patung yang berada di pintu rumah itu dipotong sehingga
bentuknya menyerupai pohon, dan perintahkan agar tirai itu dipotong dan
dijadikan dua buah bantal untuk bersandar dan perintahkan agar anjing itu
keluar dari rumah. [Hadits Riwayat At-Tirmidzi dalam Al-Adab 2806]

Maka Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam melaksanakan perintah tersebut
sehingga Jibril Alaihis salam masuk ke dalam rumah itu. Diriwayatkan oleh
An-Nasa'i dengan sanad yang baik[2]. Dalam hadits tersebut bahwa anjing itu
adalah anjing kecil milik Hasan atau Husain yang secara sembunyi-sembunyi
tinggal di dalam rumah itu. Dalam sebuah hadits shahih dari Nabi Shallallahu
'alaihi wa sallam beliau besabda.

Artinya : Malaikat tidak akan masuk rumah yang di dalamnya terdapat anjing
dan lukisan.[3].

Kisah tentang malaikat Jibril di atas menunjukkan bahwa gambar atau lukisan
yang ada dalam permadani atau yang semacamnya tidak menyebabkan malaikat
enggan memasuki suatu rumah, di mana hal itu ditegaskan dalam hadits shahih
dari Aisyah bahwa ia menjadikan tirai seperti yang disebutkan di atas
menjadi bantal yang digunakan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam untuk
bersandar.

[Ibn Baz, Kitab ad-Da'wah, hal. 19-20]

[Disalin dari buku Al-Fatawa Asy-Syar'iyyah Fi Al-Masa'il Al-Ashriyyah Min
Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, Pengumpul Khalid Al-Juraisy, Edisi Indonesia
Fatwa-Fatwa Terkini, Penerbit Darul Haq]
_
Foote Note
[1]. Hadits Riwayat Al-Bukhari dalam bab Tauhid 7557, Muslim dalam bab
Al-Libas 96-2197
[2]. Abu Dawud dalam bab Al-Libas 4158, At-Tirmidzi, bab Al-Adab 2806,
An-Nasa'i bab Perhiasan8/216
[3]. Hadits Riwayat Al-Bukhari, bab Bad'ul Khalq 3225, Muslim bab Al-Libas
2106
2010/3/24 nahdi_safarin nahdi_safa...@yahoo.co.id

 Assalamu'laykum
 bolehkah kita memajang di dinding rumah foto keluarga jg foto sy
 sendiri?mohon dalilnya,thnk
 Assalamu'alaykum




Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/

INFO:
Saat ini domain assunnah.mine.nu telah diambil alih (direbut) oleh pihak yang 
tidak diketahui. Isi dan kandungannya tidak ada hubungannya dengan pengelola 
sebelumnya.
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Re: [assunnah] Tanya - Menyegerakan Menikah

2010-03-19 Terurut Topik mas rivai
Wa'alaikumsalam warrahmatullohi wabrokatuh

Ana juga pernah mengalami hal yang hampir serupa,istri ana juga masih kuliah
ditambah kakak perempuanya belum menikah,waktu ana menyamapikan kehendak
kepada kedua orang tua istri ana dikasih syarat utuk menunggu akhir thn
2010,waktu itu ana menyanggupi...seiring berjalanya waktu akhirnya dengan
segala perjuangan dan doa akhirnya km diberi ijin oleh kedua orang tua kita
untuk Alhamdulillah bisa melangsungkan walimahan bulan juli tahun
kemarin,saran ana yang pasti harus banyak berdoa kepa Alloh Ta'ala agar
dimudahkan segala urusan kita,lemah lembut dalam menyampaikan kehendak
kepada orang tua.Semoga Uhkti diberi kemudahan untuk segera melangsungkan
pernikahan.

Wassalamu'alaikum warrahmatullohi wabarokatuh

2010/3/19 Ahmad Ridha ahmad.ri...@gmail.com

 2010/3/18 is_ aini assunnah.na...@gmail.com assunnah.naini%40gmail.com
  Assalamualaykum,,

 Wa'alaykumus salaam warahmatullah,

  bagaimana baiknya apakah kami boleh memaksakan kehendak kami untuk
  menyegerakan menikah atau kami harus mengikuti keinginan dari orang
  tua kami?

 Salah satu rukun nikah adalah wali sehingga anti tidak dapat memaksakan
 kehendak. Yang baiknya dilakukan adalah anti yakinkan orang tua bahwa anti
 memang sudah siap untuk menikah. Begitu juga dengan ikhwan tersebut,
 sebaiknya ia tunjukkan bahwa ia sudah siap untuk menikah. Termasuk misalnya
 apakah sudah siap menafkahi dan bagaimana rencana tempat tinggal.

 --
 Abu 'Abdirrahman, Ahmad Ridha bin Zainal Arifin bin Muhammad Hamim
 (l. 1400 H/1980 M)




Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/

INFO:
Saat ini domain assunnah.mine.nu telah diambil alih (direbut) oleh pihak yang 
tidak diketahui. Isi dan kandungannya tidak ada hubungannya dengan pengelola 
sebelumnya.
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] OOT: Lowongan untuk Teknisi Mesin Diesel (Marine)

2010-03-18 Terurut Topik rivai rahman
Assalamua'alaykum,

Mungkin ada yang berminat untuk posisi Teknisi Mesin Diesel (Marine) dengan 
kualifikasi sebagai berikut :
---
Technical experience worked with marine diesel engine min 2 years.
Willing to travel as per management request within indo ports.
23-28 years (single)

Should have local driving license.
Able take responsibility and work as a team.
Able to operate / work microsoft office / having computer knowledge.
---

Bagi yang berminat silahkan email CV (English) to : rivairah...@yahoo.co.id


[assunnah] Tanya masalah kehamilan

2010-02-12 Terurut Topik mas rivai
Assalamu'alaikum warrahmatullohi wabarokatuuh

Alhamdulillah istri ana kemarin ana cek ke bidan sudah positif hamil, mungkin 
sharing bagi umahat2 yang lebih berpengalaman bagaimana perawatan tentang 
kehamilan di awal2, maklum ini baru kehamilan yang pertama, istri ana umur 23 
tahun sedang ana 27 tahun apakah ada amalan2 yang syar'i untuk ibu hamil, 
atau doa2 yang diamalkan, ada yang bilang agar banyak2 baca surat Maryam atau 
surat Yusuf, kebetulan istri ana orang sunda dan kebiasaan di sana selalu ada 
peringatan 4 bulan dan 7 bulan, kalau di jawa cuman 7 bulanan aja... apakah ini 
sesuai syariat? dan bagaimana kita menjelaskan ke orang tua kita kalau itu 
bukan sesuai syariat, karena banyak yang bilang acara 4 bulanan/7 bulanan 
sebagai acara untuk keselamatan si bayi dan ibunya.

Syukron

Wassalamu'alaikum warrahmatullohi wabarokatuuh


[assunnah] tanya dokter wanita di daerah bekasi

2009-01-14 Terurut Topik rivai
Assalamu'alaikum wa rahmatullah wa barakatuh ...

Mohon bantuan informasi tentang dokter wanita di daerah bekasi, teman ana 
bingung mau berobat soalnya kebanyakan yang saya tau dokter laki-laki.
Atas bantuan dan kerjasamanya saya ucapkan terima kasih.

Syukron



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/

INFO:
Saat ini domain assunnah.mine.nu telah diambil alih (direbut) oleh pihak yang 
tidak diketahui. Isi dan kandungannya tidak ada hubungannya dengan pengelola 
sebelumnya.
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:assunnah-dig...@yahoogroups.com 
mailto:assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Re: [assunnah] tanya info kajian di bekasi

2009-01-08 Terurut Topik rivai
wa'alaikumussalam

hari  : Setiap miggu sore ba'da Ashar
Ustadz: Zainal Abiddin
Kitab bahasan : Tafsir Ibnu Katsir
tempat: Masjid Amar Ma'ruf bulak kapal Bekasi Timur


On Thu, Jan 8, 2009 at 2:59 PM, saudah kuniyahku saudah...@yahoo.comwrote:

 wa'alaikumussalam

 setiap sabtu sore
 jam : ba'da ashar
 tema kajian : Seputar Rumah Tangga Islam

 tempat : ma'had Hidayatunnajah Bekasi

 alamat :
 Kampus Pondok Pesantren Hidayatunnajah
 Kertasari Pebayuran bekasi – Jawa Barat – Indonesia

 syukron
 - saudah -



 --- On Thu, 1/8/09, yustia suntarie suntarie...@yahoo.com wrote:

 From: yustia suntarie suntarie...@yahoo.com
 Subject: [assunnah] tanya info kajian di bekasi
 To: assunnah@yahoogroups.com
 Date: Thursday, January 8, 2009, 12:51 AM

 Assalamu'alaikum

 mohon info untuk kajian di wilayah bekasi, rute bus/ mobil, terima kasih

 wassalamualaikum



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/

INFO:
Saat ini domain assunnah.mine.nu telah diambil alih (direbut) oleh pihak yang 
tidak diketahui. Isi dan kandungannya tidak ada hubungannya dengan pengelola 
sebelumnya.
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:assunnah-dig...@yahoogroups.com 
mailto:assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Re: [assunnah] hukum daging buaya

2009-01-04 Terurut Topik rivai
bagaimana hukumnya menjual kulit buaya seperti tas yang terbuat dari kulit 
buaya dsb, apakah memakainya juga termasuk haram, hukum menangkar buaya 
bagaimana? mohon penjelasannya

sukron


2008/12/23 Arham Fidran, Laode Muh (PTI - Pomalaa) 
laodemuh.arhamfid...@valeinco.com

   Buaya adalah binatang yang bisa hidup di darat dan di air. Binatang ini
 hidup di air tawar. Dagingnya tidak boleh dimakan, karena dia memiliki
 taring, sedangkan Rasulullah Sallallahu Alaihi wasallam telah mengharamkan
 umatnya untuk memakan setiap daging binatang buas yang memiliki taring. (HR.
 Bukhari dan Muslim). Juga dikarenakan buaya memakan serangga dan katak.

 Imam An Nawawi berkata: Adapun tentang daging buaya, maka hukumnya yang
 benar dan terkenal adalah haram.

 Ibnu Qudamah berkata: Telah dinukil sebuah pendapat dari beliau (yakni Imam
 Ahmad) yang menunjukkan bahwasanya daging buaya tidak boleh dimakan.

 Dikutip dari kitab Kamus Halal Haram, karangan Sulaiman bin Shalih
 al-Khurasyi, hal. 57. (terjemahan)

 

 From: assunnah@yahoogroups.com assunnah%40yahoogroups.com [mailto:
 assunnah@yahoogroups.com assunnah%40yahoogroups.com] On
 Behalf Of abuyahya
 Sent: Wednesday, November 26, 2008 8:57 PM
 To: assunnah@yahoogroups.com assunnah%40yahoogroups.com
 Subject: [assunnah] hukum daging buaya

 akhi fillah...
 mohon jawabannya bila ada yang tahhu ilmunya.
 BAGAIMANA HUKUMNYA MEMAKAN DAGING BUAYA???
 tolong berikan dalil atau koidah2nya.

 syukron.



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/

INFO:
Saat ini domain assunnah.mine.nu telah diambil alih (direbut) oleh pihak yang 
tidak diketahui. Isi dan kandungannya tidak ada hubungannya dengan pengelola 
sebelumnya.
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:assunnah-dig...@yahoogroups.com 
mailto:assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] tanya

2008-11-28 Terurut Topik bahtiar rivai
Assalamu'alaikum

Ana mau tanya:
Manakah yang lebih utama antara mendengarkan khotbah jum'at atau adzan
jum'at,karena kebanyakan kaum muslimin menuggu adzan selesai baru melakukan 
sholat.

sukron
{ rivai }

Wassalamu'alaikum



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] tanya menegenai Aqiqah

2008-11-10 Terurut Topik bahtiar rivai
Assalamualaikum

Saya mempunyai dua orang kakak laki2 kembar, dulu sewaktu lahir orang tua belum 
sempat aqiqah kedua kakak saya dikarenakan kondisi ekonomi yang belum mampu.
Pertanyaan saya:
Apakah boleh yang bersangkutan dalam hal ini kakak saya akikah untuk diri 
sendiri dikarenakan sudah mampu atau masih menjadi kewajiban bagi kedua orang 
tua.
Mohon penjelasannya

Wassalam



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] mau tanya

2008-10-31 Terurut Topik bahtiar rivai
Assalamualaikkum

Mau tanya, saya pernah baca suatu buku tentang tata cara dalam sholat ied, di 
situ disebutkan kalau pas kita takbir kita tidak perlu mengangkat tangan, terus 
saya tanya ke teman saya bahwa itu masih diperdebatkan
mohon penjelasanya

terimakasih

Wassalamualaikum



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



RE: [assunnah] pola makan nabi

2008-07-16 Terurut Topik rivai rahman
- Original Message -
From: Dr.Salamun Sastra [EMAIL PROTECTED] mailto:onco98%40hotmail.com

To: assunnah@yahoogroups.com mailto:assunnah%40yahoogroups.com 
Sent: Monday, July 14, 2008 10:04 PM
Subject: RE: [assunnah] pola makan nabi

 Assalamualaikum,

wa`alaykumussalam warahmatullah wabarakatuh

 Pola makan nabi setahu saya hanya satu : Makan sebelum lapar dan berhenti
makan sebelum kenyang,
 Hal ini dengan mudah dapat diterangkan secara ilmiah melalui dasar2 ilmu
kedokteran, yaitu anatomi, histologi, fisiologi, biologi.
 Kalau menerangkannya betul dan baik, nah itulah kebesaran ajaran Nabi kita
Muhammad SAW.
 Untuk menjelaskan pola makan Nabi yang hanya 8 kata tersebut dibutuhkan 8
semester penuh.
 Kalau 4 sehat 5 sempurna itu ciptaan Prof.Dr.Poorwo soedarmo untuk bangsa
indonesia dan itu bukan pola makan tapi pola gizi untuk bangsa
Indonesia...cara makannya ya itulah seperti pola makan Nabi...mudah2 an bisa
faham apa yang saya jelaskan ini.
 Wassalam
 Dr.Salamun

Assalamualaykum Warrohamtullohi Wabarokatuh

Tanggapan :

Pola makan nabi setahu saya hanya satu : Makan sebelum lapar dan berhenti
makan sebelum kenyang, 

Antum ketemu langsung dengan nabi sehingga antum menulis demikian???(Setahu
saya)

Pak Dokter, syari'at itu berdasarkan dalil2/nash2 yang shahih, bukan
sepengetahuan antum.

Ahsan antum mencari ilmu dahulu sebelum memberikan pendapat. Dan satu lagi
berpendapat berdasarkan dalil yang shahih

 

Wassalam







RE: [assunnah] Re: Asuransi Syariah

2008-07-14 Terurut Topik rivai rahman
Waalaykumussalam

Akhi Nugroho Susanto, semoga Alloh menjaga antum, kalo antum mau ambil 
pendapat, ambilah pendapat dari para ulama yang diakui ke-ulamaan nya oleh 
para ulama juga, kemudian antum tulis bahwa fatwa Imam Syafi'i yang juga 
berubah karena adanya perbedaan kondisi masyarakat, tolong fatwa Imam Syafi'i 
dalam hal apa yang berubah (seperti yang antum maksud), tertera di kitab beliau 
yang mana? Jazakallohu khaira

Abu 'Abbas



From: assunnah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of nugroho 
susanto
Sent: Monday, July 14, 2008 10:44 AM
To: assunnah@yahoogroups.com
Subject: [assunnah] Re: Asuransi Syariah

Assalamu'alaikum
Mohon maaf sebelumnya. Ana masih awam pengetahuan agamanya. Jadi ana mengambil 
pendapat, kalo sudah diperbolehkan oleh MUI, ya berarti bisa dilaksanakan. 
Mengenai dasar pengambilan keputusan tersebut, mungkin dapat dilihat di 
kumpulan fatwa DSN MUI. Dan tentu ditengah perbedaan pandangan umat islam 
mengenai status hukum sesuatu yang menyangkut orang banyak, MUI tidak mungkin 
mengakomodir semua pendapat. Termasuk tentang asuransi.
Dalam kondisi sistem perekonomian yang masih belum sistem ekonomi islam, 
mungkin memang agak sulit menerapkan sistem yang seratus persen sesuai syariat. 
Jadi bisa jadi fatwa MUI ini bisa berubah suatu ketika, seperti halnya fatwa 
Imam Syafi'i yang juga berubah karena adanya perbedaan kondisi masyarakat. Dulu 
asuransi syariah dibolehkan dengan akad mudharabah, sekarang lebih diarahkan 
kepada akad wakalah bil ujroh. Dan kedepannya sangat mungkin terjadi perubahan 
dan perbaikan terhadap asuransi dan perbankan
syariah. Mengenai ujroh bagi operator (asuransi) di awal dan nisbah bagi hasil 
di akhir, hal tersebut disampaikan di awal sebelum akad, dan merupakan 
kesepakatan antara perusahaan asuransi dan nasabah. Kalau nasabah gak setuju, 
ya tidak usah ikut program asuransinya. (kalau ada yang komentar prakteknya 
tidak seperti itu, maka itu adalah tergantung agen/oknum. Sama halnya seperti 
Islam melarang mencuri, tapi banyak pencuri beragama islam). sebagai contoh 
yang berlaku di salah satu perusahaan asuransi syariah, dari kontribusi (premi) 
peserta (tertanggung), ujroh untuk perusahaan asuransi 45% dan untuk Tabarru' 
55%. Lalu nisbah bagi hasil : operator 25%, peserta 50%, dan dikembalikan ke 
pool tabarru' 25% Bank Syariah Agak melenceng sedikit dari topik asuransi, 
mengenai bagi hasil dan bunga di perbankan. Ini sebenarnya hal yang berbeda. 
Bunga, ditentukan besarannya di awal. Artinya sudah dijanjikan mendapat 
'sekian' di awal. Sedangkan bagi hasil / margin yang ditentukan di awal hanya 
nisbahnya, bukan besarannya. Misal: Bank 60%, nasabah 40%. Dari apa ? dari 
hasil investasi bank. Kalau hasil investasi bank adalah 10 juta, maka 6 juta 
untuk Bank dan 4 juta untuk nasabah. Buat yang kerja di bank konvensional, yang 
dianggap sama adalah margin = bunga. Ini biasanya terkait dengan pembiayaan 
(konvensional = kredit). Kalau di konvensional, ngambil kredit bunga sekian 
persen. Di syariah, kalau pembiayaan murabahah (misal beli rumah) dikenal 
adanya margin. Yaitu keuntungan yang diharapkan oleh Bank. Antara margin dan 
pokok pembiayaan ini akan jadi harga jual bank kepada nasabah.. Namanya juga 
jual beli. bank beli sekian dan jual sekian dengan keuntungan sekian. Dan ini 
boleh2 saja kan? Kalau nanti mau dilunasi di tengah jalan, yang dilunasi juga 
tetap harga jual, gak ada istilahnya pelunasan pokoknya saja. wallahu a'lam


__
Yahoo! sekarang memiliki alamat Email baru.
Dapatkan nama yang selalu Anda inginkan di domain baru @ymail dan @rocketmail.
Cepat sebelum diambil orang lain!
http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/id/


Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/Yahoo! 
Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/

~WRD000.jpgimage001.jpgimage002.jpg

Re: [assunnah] Tanya Asuransi Syariah

2008-07-09 Terurut Topik Rivai Abdillah
Afwan ikut nimbrung,
berkenaan dengan asuransi syariah, pada awal-awal ana bergabung dengan Takaful, 
ana sering bertemu dengan Ust. Hakim di masjid Baiturahman minangkabau, beliau 
pernah menanyakan ke ana tentang proses bisnis di Takaful, waktu itu ana jawab 
belum tahu karena ana baru masuk saat itu dan ana katakan kepada beliau, dan 
yang ana tau juga sampai saat ini ust. Hakim belum berani mengeluarkan 
kesimpulan tentang asuransi syariah.
Pada tahun 2006 ana pernah diceritakan dari sekertaris Dewan Syariah Takaful, 
bahwa beliau pernah di undang oleh kedubes Arab Saudi untuk melakukan workshop 
yang berkaitan dengan ekonomi syariah, kalau tidak salah disana juga datang 
salah satu dari khibar Ulama Saudi namanya ana lupa.
Saat ini sehubungan dengan makin gencarnya pertanyaan tentang konsep asuransi 
syariah dan terus terang ana juga agak kuatir dengan konsep asuransi syariah 
ini, ana dan teman ana di takaful sedang mendekati beberapa ust. untuk 
memberikan informasi yang insya Allah kami akan terangkan dengan 
sejelas-jelasnya bagaimana Takaful itu beroperasi, agar kita semua tahu dengan 
jelas dan terperinci bagaimana sebenarnya hukum dari asuransi syariah.

NB: Ada yang bisa membantu ana untuk merefrensikan ust. mana yang dapat 
dimintakan waktu untuk membicarakan ini?


- Original Message -
From: agung riksana
To: assunnah@yahoogroups.com
Sent: Tuesday, July 08, 2008 10:33 AM
Subject: Re: [assunnah] Tanya Asuransi Syariah

bismillah,
ana rasa tetap belum jelas, karena belum ada fatwa yg menjelaskan mengenai 
hukum asuransi yang sifatnya dibeli label syari.
tentunya kajian tersebut, dapat memberikan penjelasan apakah betul asuransi yg 
diberi label syari itu prinsip2 dilapangannya memang diperbolehkan secara syari 
atau tidak...maka ini harus secara rinci di bahas per poin

contoh:
1.seorang agen asuransi syariah, mendapat komisi, dari asuransi syari, karena 
sudah menarik anggota untuk membuka salah satu produk asuransi syariah. 
bagaimana penjelasan dan aturan2 berkaitan dengan komisi yg sesuai syar'i?
2.asuransi syar'i terkadang merupakan anak perusahaan (bersifat tidak 
independen) dari perusahaan asuransi yg konvensional. contoh: asuransi syariah 
prudential, dibawah perusahaan prudential yg non syar'i, yang dapat 
memungkinkan asuransi prudensial syariah melakukan reinsurance kepada 
asuransi prudential non syar'i. Bagaimana penjelasan untuk contoh seperti ini?

maka, saran ana:
1.dijelaskan pada masyarakat luas. karena sekarang terjadi perdebatan di 
masyarakat berkaitan dengan masalah ini.
2.apabila telah ada keputusan seperti kasus di timur tengah (asuransi berlabel 
syar'i yang diharamkan) maka berdasar kajian/ fatwa tersebut, di sampaikan 
kepada MUI sebagai pihak yg mendukung pelaksanaan asuransi syari ini, sebagai 
penjelasan, argumentasi bahwa prinsip2 asuransi syar'i yg sekarang berajalan 
masih tidak sesuai dengan syariat islam.

demikian perlu dilaksanakan sebagai bentuk nasihat, seperti yang telah 
diwajibkan bagi yang mampu oleh Rasul Shalallhu alihi wassalam


- Original Message 
From: hilda adek [EMAIL PROTECTED]
To: assunnah@yahoogroups.com
Sent: Monday, June 9, 2008 12:42:10 PM
Subject: Re: [assunnah] Tanya Asuransi Syariah

Bismillah...

Ana harap artikel ini dapat membantu antum

DI ANTARA HUKUM PERUSAHAAN ASURANSI
Al-Lajnah Ad-Daimah Lil Buhut Al-Ilmiyah Wal Ifta
http://www.almanhaj.or.id/content/360/slash/0

Pertanyaan.
Akhir-akhir ini banyak bermunculan perusahaan-perusaha an asuransi dan 
masing-masing mengklaim memiliki fatwa yang membolehkan asuransi. Sebagian 
perusahaan itu mengungkapkan, bahwa uang yang anda bayarkan untuk asuransi 
mobil anda akan dikembalikan kepada anda hanya dengan menjualnya. Bagaimana 
hukum praktek itu ? Semoga Allah memberi anda kebaikan.

Jawaban.
Asuransi ada dua macam. Majlis Hai'ah Kibaril Ulama telah mengkajinya sejak 
beberapa tahun yang lalu dan telah mengeluarkan keputusan. Tapi sebagian orang 
hanya melirik bagian yang dibolehkannya saja tanpa memperhatikan yang haramnya, 
atau menggunakan lisensi boleh untuk praktek yang haram sehingga masalahnya 
menjadi tidak jelas bagi sebagian orang.

Asuransi kerjasama (jaminan sosial) yang dibolehkan, seperti ; sekelompok orang 
membayarkan uang sejumlah tertentu untuk shadaqah atau membangun masjid atau 
membantu kaum fakir. Banyak orang yang mengambil istilah ini dan menjadikannya 
alasan untuk asuransi komersil. Ini kesalahan mereka dan pengelabuan terhadap 
manusia.

Contoh asuransi komersil : Seseorang mengasuransikan mobilnya atau barang 
lainnya yang merupakan barang import dengan biaya sekian dan sekian. Kadang 
tidak terjadi apa-apa sehingga uang yang telah dibayarkan itu diambil 
perusahaan asuransi begitu saja. Ini termasuk judi yang tercakup dalam firman 
Allah Ta'ala.

Artinya : Sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, 
mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan syaitan 
[Al-Maidah : 90]

Kesimpulannya, 

RE: [assunnah] Re: Tanya: SD Bermanhaj Salaf di jakarta dan sekitar

2008-06-25 Terurut Topik rivai rahman
Waalaykumussalam warrohmatullohi wabarokatuh,

Ana kebetulan alumni Annajah Boarding school bekasi tahun 1997, ana masuk ke 
Annajah tahun 1993 pada jenjang Takhosus/I'dad dan dilanjutkan ke Madrasah 
Aliyah sampai lulus tahun 1997, kaget juga setelah membaca informasi dari Abu 
Faid bahwa Annajah Boarding School kini bermanhaj salaf, kalau pun memang betul 
informasinya, Alhamdulillah ini adalah hidayah dari Alloh, tapi akhirnya kita 
berkewajiban untuk tabayyun atas segala informasi/khabar yang datang. Karena 
yang ana rasakan selama belajar dan bermukim di sana (Annajah) kurang lebih 4 
tahun ditambah praktek ngajar 1 tahun, jauh dari applikasi manhaj salaf. 
Kurikulumnya masih berkiblat ke Pondok Modern Gontor Ponorogo, termasuk 
kegiatan ekskul nya (Marching Band; Theater; Kabaret (Seni)), dan merujuk pada 
kitab2 kuning, yang masih banyak terdapat subhat2nya (Alhamdulillah hal ini 
ana ketahui setelah ana belajar manhaj salaf yang haq).

Akhirnya setelah membaca email dari Abu faid, langsung ana contact ke No. Ust 
Anwar Musaddad, dan Ust. Abu Islama Imanuddin (Mudir baru) yang memang ana 
kenal dekat dengan beliau berdua ini, dan mengkonfirmasikan hal ini dengan 
beberapa alumni yang Alhamdulillah saat ini telah hijrah kepada manhaj salaf 
yang haq. Mereka berdua (Ust.Anwar Musaddad dan Ust.Imanuddin) menyatakan bahwa 
manhaj salaf belum sama sekali di applikasikan di Annajah, baru sebatas ide 
dari Ust Imanuddin. Masih menurut ust Anwar Musaddad, pada perkembangannya, 
rencana penerapan manhaj salaf di lingkungan Annajah Boarding school ditentang 
keras oleh pihak yayasan dan hampir seluruh santri2 senior. Kesimpulannya masih 
perlu proses da'wah untuk sedikit demi sedikit menerapkan manhaj yang haq 
tersebut agar diterima oleh semua kalangan pesantren di Annajah Boarding School.

Semoga Alloh memberi kemudahan atas segala usaha kita dalam kebaikan.

Abu 'Abbas



From: assunnah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf
Of Taufik Singgih
Sent: Tuesday, June 17, 2008 6:06 PM
To: assunnah@yahoogroups.com
Subject: [assunnah] Re: Tanya: SD Bermanhaj Salaf di jakarta dan sekitar

Assalamu'alaykum
Untuk daerah bekasi-karawang antum bisa ke pesantren AnNajah Boarding School
Bekasi yang alhamdulillah kini telah bermanhaj Salaf mulai tahun ajaran 2008
ini, dengan sistem, manajemen, mudir dan pengajar yang baru.
Tersedia jenjang TK, SD, SMP, SMA. Untuk Ikhwan dan akhwat. Daya tampung
2000 orang. Lokasi di pebayuran sebelah Al Bina. Luas kurang lebih 8 Hektar,
Dengan Fasilitas alhamdulillah lengkap :
1. Suasana belajar yang baik bernuansa alam pedesaan yang asri dan alami
2. Gedung asrama putra dan putri berkapasitas 2000 santri
3. Ruang kelas putra dan putri
4. Perpustakaan
5. Ruang makan
6. Kantin dan wartel
7. Laboratorium komputer, IPA, IPS dan keagamaan
8. Ruang audio visual
9. Ruang serbaguna (Auditorium)
10. Galeri karya siswa
11. Laundry yang melayani kebersihan pakaian santri
12. Poliklinik
13. Landscape yang hijau dan teduh (hamparan sawah, kebun mangga dan kelapa)
14. Fasilitas olahraga (kolam renang islami, lapang sepakbola, bola basket,
bola volley, bulu tangkis, tenis meja, footsal)

Alamat: JL. Raya Pebayuran KM 08 Desa Kertasari, Kecamatan Pebayuran,
Kabupaten Bekasi 17710 Jawa Barat

Alhamdulillah atas karunia Alloh Ta'ala sehingga salafiyyun tidak harus
membangun pesantren selengkap ini dari nol.
InsyaAlloh biaya juga tidak terlalu berat, gratis uang pangkal (dialogis)

Bagi para penuntut ilmu, tersedia pula program
- 'Idad lughawi/Program bahasa arab terpadu (asrama) 1 tahun
- Tadrib ad-Du'at (Pelatihan kader da'i) 1 tahun
- Program Mediu (Medinah Islamic University jarak jauh, bertaraf
internasional, cab dari malaysia dan madinah al munawaroh) 4 tahun (program
ust. ali saman)

Untuk informasi lengkap bisa hubungi
Contact Person
1. Ustadz Abu Islama Imanuddin, Lc. (021-94620004/08174868228)
2. Ustadz Sholahuddin Lc (0815 73583883)
3. Ustadz Anwar Musaddad SAg (081513131685)
Untuk tambahan gambaran, ana attach kan foto kampus annajah
Wassalamua'alykum warohmatulloh
Abu Faid


Re: Tanya: SD Bermanhaj Salaf di jakarta dan sekitar
Posted by: ganjar [EMAIL PROTECTED] mailto:gpmukti%40yahoo.com gpmukti
Sat Jun 14, 2008 9:49 am (PDT)
coba cari info di diklat dewan dakwah tambun bekasi,
kalo gak salah ada sdi yang sudah berjalan selain tpa/tqa/tki.


- Original Message 
From: Reggie Abu Qashmal [EMAIL PROTECTED] com
To: [EMAIL PROTECTED] s.com
Sent: Tuesday, June 10, 2008 4:51:47 PM
Subject: [assunnah] Tanya: SD Bermanhaj Salaf di jakarta dan sekitar

Assalamu 'alaikum,

Mohon bantuan akhi/ukhti sekalian informasi mengenai SD Islam bermanhaj
salaf di Jakarta, Bogor dan sekitarnya.

salam,
Reggie


Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/Yahoo! 
Groups Links

* To visit your group 

Re: [assunnah] Info Kajian Rutin di Kota Legenda, Bekasi Timur

2008-02-13 Terurut Topik Rivai Rahman
AssalamualaykumWarrohmatullohiWabarokatuh,
   
Afwan ana mau tanya route ke tempat kajian (kota Legenda), ana dari arah bulak 
kapal, kemudian bs minta No. contact person penyelenggara kajian?
   
Jazakumulloh
   
Abu 'Abbas.

melda syl [EMAIL PROTECTED] wrote:
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Hadirilah kajian rutin bersama Ust. Zainal Abidin, LC

Hari : Setiap hari Sabtu

Waktu : Pukul 16:30 sp Maghrib

Tempat: Masjid Al Iman Blok S Kota Legenda, Bekasi Timur 17310

Materi : Pekan 1  3 :Bulughul Maram
Pekan 2  4 : Adabul Mufrad

Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Melda


Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


[assunnah] Tanya : Hukum Pajak (Urgent)

2007-11-27 Terurut Topik Rivai Rachman
Bismillah..
Assalamualaykum
Barokallohufiikum...

Afwan jika pertanyaan ini pernah di jawab/di bahas

1.  Apa hukumnya Pajak yang ada di negeri kita sekarang, dan hukum
orang yang bekerja di instansi perpajakan, orang yang bertanggung jawab
untuk mengurus pajak suatu perusahaan dimana dia bekerja ? 

2.  Kemudian hampir setiap produk, baik jasa ataupun barang bahkan
sampai pendapatan/gaji seseorang di negeri kita ini harus di kenakan
pajak, dimana hasil pajak tersebut di gunakan/dinikmati juga untuk
kepentingan publik. Bagaimana hukumnya bagi kita yang dengan suka/tdk
suka harus di bebani pajak tersebut?Apakah ini termasuk bentuk ta'at
kepada Ulil 'Amri yang di benarkan?

Jazakumulloh

Abu 'Abbas

 

 




Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


[assunnah] Tanya : Bercadar dalam sholat (Urgent)

2007-11-06 Terurut Topik Rivai Rachman
Assalamualaykum
Barokallohufiikum..
Afwan ana mau bertanya : saat ini istri ana memakai cadar,apakah ketika
sholat dalam jama'ah/shaf wanita dan ketika sendiri, boleh membuka cadar nya?

Mohon pencerahannya dari antum sekalian disertai dengan dalilnya.
Jazakumullohu khoiron
Abu 'Abbas.




Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


[assunnah] Tanya : Tentang Masalah Furu'iyah

2006-10-09 Terurut Topik Rivai Rachman
Assalammu'alaikum Warrohmatullohiwabarokaatuh.

Ana mohon pencerahan mengenai masalah furu'iyah dalam ibadah, karena banyak 
orang yang beralasan atau selalu mengatasnamakan furu'iyah untuk lebih 
bertoleransi dalam praktek ibadah.

yang menjadi pertanyaan ana, apakah ada istilah furu'iyah dalam praktek ibadah? 
bagaimana manhaj ahlussunah tentang hal tersebut?

Jazakumulloh..

Rivai Rachman





Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 





[assunnah] tanya : Kajian di sekitar kampus UNJ

2006-02-01 Terurut Topik Rivai Rahman
Assalammu'alaikum WarrahmatullohiWabarokatuhu.

Ana tinggal di sekitar rawamangun, apakah ada kajian bermanhaj salaf di Kampus 
UNJ/Sekitarnya, mohon info jadwal kajian tersebut.
Jazakumullah...




 Yahoo! Groups Sponsor ~-- 
Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing
http://us.click.yahoo.com/lMct6A/Vp3LAA/i1hLAA/TXWolB/TM
~- 

-
HADIRILAH .. SILATURAHMI ULAMA DAN UMMAT KE II BERSAMA MURID-MURID SENIOR 
ULAMA AHLI HADITS ABAD INI SYAIKH MUHAMMAD NASHIRUDDIN AL-ALBANI, MASJID 
ISTIQLAL, AHAD 20 MUHARRAM 1427H/19 FEBRUARI 2006M JAM 08.00 – 12.00 
website anda.http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id website audio
http://assunnah.mine.nu Berlangganan: [EMAIL PROTECTED] 
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 





[assunnah] Tuntunan Ibadah Haji menurut sunnah

2005-12-18 Terurut Topik Rivai Rahman
Assalammu'alaikumWarrahmatullahiwabarokaatuhu.

InsyaAllah Saudara ane akan berangkat haji dalam beberapa hari ini, 
adakah suatu artikel/ringkasan tentang tuntunan ibadah haji sesuai 
sunnah?agar  ibadah hajinya dari mulai berangkat hingga kembali tidak 
tercampur oleh unsur-unsur bid'ah sehingga tidak menjadi sia-sia. Atas 
informasinya ane ucapkan jazakumullah





 Yahoo! Groups Sponsor ~-- 
Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing
http://us.click.yahoo.com/lMct6A/Vp3LAA/i1hLAA/TXWolB/TM
~- 


Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam - http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




[assunnah] Tanya : 'Istilah Zakat Profesi

2005-11-18 Terurut Topik Rivai Rahman
Assalammu'alaikum Warrahmatullahiwabarokaatuh.


Afwan sebelumnya mungkin telah sering di bahas masalah ini, namun baru-
baru ini di lingkungan kantor ana, direncanakan akan di bentuk divisi 
zakat profesi khusus karyawan Muslim.

Untuk itu sekali lagi afawan ana mohon suatu artikel/bantahan yang 
detail dengan dalil-dalil yang shahih, terhadap mereka (khususnya 
Hizbiyun) yang sangat gencar mensosialisasikan Zakat Profesi, ke 
dalam lingkungan pekerja sat ini.

Jazakumullah






 Yahoo! Groups Sponsor ~-- 
Get fast access to your favorite Yahoo! Groups. Make Yahoo! your home page
http://us.click.yahoo.com/dpRU5A/wUILAA/yQLSAA/TXWolB/TM
~- 


Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam - http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




[assunnah] Tanya : Perbedaan Pendapat diantara ulama Salaf (urgent)

2005-11-16 Terurut Topik Rivai Rahman
Assalammu'alaikum warrohmatullohiwabarokatuhu.

Mohon penjelasan, apakah pernah terjadi perbedaan pendapat diantara para ulama 
salaf dalam menetapkan suatu hukum? Apa yang menyebabkan terjadinya perbedaan 
tersebut? Apakah mungkin para ulama salaf berbeda dalam memahami suatu dalil 
yang sama? Kemudian bagaimana sikap kita seharusnya sebagai muttabi'/pengikut, 
dalam mengikuti istinbath yang rajih/shahih dari suatu hukum?

semoga kiranya ana dapat penjelasan dari ikhwah semuanya tentang masalah ini.

Jazakumullah.




 Yahoo! Groups Sponsor ~-- 
Get fast access to your favorite Yahoo! Groups. Make Yahoo! your home page
http://us.click.yahoo.com/dpRU5A/wUILAA/yQLSAA/TXWolB/TM
~- 


Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam - http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/