[assunnah] Shalat Sunnah Raw�tib Subuh

2013-02-01 Terurut Topik Prada Aisyah
SHALAT SUNNAH RAWATIB SUBUH

Oleh
Ustadz Kholid Syamhudi Lc
http://almanhaj.or.id/content/3505/slash/0/shalat-sunnah-rawtib-subuh/

Pada edisi terdahulu kami telah menjelaskan shalat Sunnah Rawâtib,
yang pelaksaannya sangat dianjurkan. Karena Sunnah Rawâtib itu sebagai
pelengkap shalat fardhu lima waktu secara umum.

Untuk mengetahui kedudukan dan jenis-jenis shalat Rawâtib, kami
mencoba untuk membahasnya secara menyeluruh meskipun singkat, insya
Allah.

Berikut kami mulai dengan pembahasan seputar shalat Rawâtib Subuh.

HUKUM SHALAT RAWATIB SUBUH
Shalat sunnah Rawâtib Subuh termasuk shalat sunnah yang paling
ditekankan. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam senantiasa
melakukannya dan tidak meninggalkannya, baik saat bepergian ataupun
tidak.

Di antara dalil yang menunjukkannya, yaitu hadits Abu Maryam yang berbunyi:

كُنَّا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي
سَفَرٍ فَأَسْرَيْنَا لَيْلَةً فَلَمَّا كَانَ فِي وَجْهِ الصُّبْحِ
نَزَلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَنَامَ
وَنَامَ النَّاسُ فَلَمْ يَسْتَيْقِظْ إِلَّا بِالشَّمْسِ قَدْ طَلَعَتْ
عَلَيْنَا فَأَمَرَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
الْمُؤَذِّنَ فَأَذَّنَ ثُمَّ صَلَّى الرَّكْعَتَيْنِ قَبْلَ الْفَجْرِ
ثُمَّ أَمَرَهُ فَأَقَامَ فَصَلَّى بِالنَّاسِ

Kami dahulu pernah bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam
dalam suatu perjalanan, lalu kami berjalan saat malam hari. Ketika
menjelang waktu Subuh, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam
berhenti dan tidur, dan orang-orang pun ikut tidur. Beliau tidak
bangun kecuali matahari telah terbit. Lalu Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wa sallam memerintahkan muadzin (untuk beradzan), lalu ia pun
mengumandangkan adzan. Kemudian beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam
shalat dua raka`at sebelum shalat Subuh, kemudian memerintahkan sang
muadzin beriqamah, lalu beliau mengimami orang-orang (shalat Subuh).
[1]

Demikian juga Imam al-Bukhâri telah menyebutkan dalam kitabnya:

بَاب مَنْ تَطَوَّعَ فِي السَّفَرِ فِي غَيْرِ دُبُرِ الصَّلَوَاتِ
وَقَبْلَهَا وَرَكَعَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
رَكْعَتَيْ الْفَجْرِ فِي السَّفَرِ

[Bab orang yang melakukan shalat tathawu' (sunnah) dalam perjalanan
pada selain waktu sesudah dan sebelum shalat fardhu (Rawâtib), dan
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan shalat dua rakaat al-Fajr
dalam safarnya (bepergiannya)].[2]

Ibnul-Qayyim berkata,Di antara petunjuk yang dicontohkan Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam safarnya, yaitu (beliau)
mencukupkan diri dengan melaksanakan shalat yang fardhu, dan beliau
Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak diketahui melakukan shalat Sunnah
Rawâtib sebelum dan sesudah shalat fardhu kecuali shalat witir dan
Sunnah Rawâtib Subuh, karena beliau tidak pernah meninggalkan kedua
shalat itu, baik saat muqîm (tidak sedang bepergian) maupun saat
bepergian.[3]

Hal ini, juga sebagaimana nampak pada pernyataan 'Aisyah yang berbunyi:

عَنْ عَائِشَةَ رَضِي اللّه عَنْهُمَا قَالَتْ لَمْ يَكُنْ النَّبِيُّ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى شَيْءٍ مِنْ النَّوَافِلِ
أَشَدَّ مِنْهُ تَعَاهُدًا عَلَى رَكْعَتَيْ الْفَجْرِ أخرجه الشيخان

Dari 'Aisyah Radhiyallahu anhuma , ia berkata, Nabi Shallallahu
‘alaihi wa sallam tidak melakukan satu pun shalat Sunnah yang
dilakukan secara terus-menerus melebihi dua rakaat (shalat Rawatib)
Subuh.[4]

Sehingga Ibnul-Qayyim pun berkata, Kesinambungan dan penjagaan beliau
Shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap sunnah Rawâtib Subuh melebihi
seluruh shalat sunnah. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak
pernah meninggalkan sunnah Rawâtib Subuh dan shalat Witir dalam
safarnya maupun saat muqîm. Dalam safar, beliau Shallallahu ‘alaihi wa
sallam senantiasa disiplin melaksanakan sunah Rawâtib Subuh dan Witir
melebihi seluruh shalat-shalat sunnah dan Rawâtib lainnya. Tidak ada
dinukilkan dari beliau dalam safarnya melakukan shalat Rawâtib selain
Rawâtib Subuh. Oleh karena itu, dahulu Ibnu 'Umar tidak menambah dari
dua raka'at, dan ia berkata,'Saya telah bepergian bersama Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam , Abu Bakar dan 'Umar. Mereka semua
dalam safarnya tidak melebihi dua raka'at'.[5]

Dengan demikian jelaslah, bahwasanya hukum sunnah Rawâtib Subuh adalah
sunnah muakkadad, dan termasuk Rawâtib yang sangat dianjurkan.

KEUTAMAAN SHALAT RAWÂTIB SUBUH
Keutamaan shalat Sunnah Rawâtib Subuh, secara umum dapat dilihat dalam
hadits-hadits tentang keutamaan shalat Sunnah Rawâtib, namun ada juga
beberapa hadits yang secara khusus menunjukkan keutamaan shalat
Rawâtib Subuh ini. Di antaranya:

1. Hadits 'Aisyah Radhiyallahu anhuma yang berbunyi:

عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ رَكْعَتَا
الْفَجْرِ خَيْرٌ مِنْ الدُّنْيَا وَمَا فِيهَا. أخرجه مسلم.

Dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , beliau bersabda,Dua raka'at
fajar (Subuh) lebih baik dari dunia dan seisinya. [6]

2. Hadits 'Aisyah Radhyallahu anhuma lainnya yang berbunyi:

عَنْ عَائِشَةَ رَضِي اللّه عَنْهُمَا قَالَتْ لَمْ يَكُنْ النَّبِيُّ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ 

[assunnah] Shalat Sunnah Qabliyah Jum'at..?

2012-06-07 Terurut Topik Abu Abdillah

SHALAT SUNNAH QABLIYAH JUM’AT ?
Oleh
Syaikh Masyhur Hasan Salman
http://almanhaj.or.id/content/3274/slash/0

Sebagian orang beranggapan, bahwa shalat qabliyah (sebelum) Jum’at ada dan 
berasal dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kebiasaan ini dilakukan 
setelah adzan pertama dikumandangkan, yaitu ketika khatib belum naik mimbar. 
Ironisnya, shalat ini dikomando oleh muadzin dengan menyerukan shalat sunnah 
Jum’at. Benarkah perbuatan ini berasal dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ?

Merupakan kebiasaan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa pada hari 
Jum’at, beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu keluar dari rumahnya 
Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan naik ke mimbar. Setelah muadzin 
mengumandangkan adzan lalu beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkhutbah. 
Andaikan shalat sunnah sebelum Jum’at benar adanya, niscaya Rasulullah 
Shallallahu ‘alaihi wa sallam orang pertama yang melakukannya serta 
memerintahkan kepada para sahabat Radhiyallahu anhum setelah adzan 
dikumandangkan.

Pada zaman Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, tidak ada adzan selain ketika 
khatib di atas mimbar. Imam Syafi’i rahimahullah berkata,”Dan aku menyukai satu 
adzan dari seorang muadzin ketika (khatib) di atas mimbar, bukan banyak 
muadzin,” kemudian beliau menyebutkan dari As Saib bin Yazid, bahwa pada 
mulanya adzan pada hari Jum’at dilaksanakan ketika seorang imam duduk di atas 
mimbar. (Ini terjadi) pada masa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, Abu 
Bakar dan Umar. (Ketika masa) pemerintahan Utsman dan kaum muslimin menjadi 
banyak, Utsman memerintahkan adzan yang kedua, maka dikumandangkanlah adzan 
tersebut dan menjadi tetaplah perkara tersebut.” [Al Um 1/224]

Memang benar, bahwa orang yang mengadakan dan memerintahkan adzan kedua adalah 
Ustman Radhiyallahu anhu, sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Abdil Barr 
rahimahullah, ”Adapun adzan pada hari Jum’at, maka aku tidak mengetahui adanya 
perbedaan, bahwa Utsmanlah orang pertama yang mengerjakan dan 
memerintahkannya. [Tamhid 10/247]. 

Akan tetapi perlu diingat, bahwa adzan yang diadakan oleh Utsman Radhiyallahu 
anhu tersebut dilakukan di Zaura, yaitu sebuah rumah di pasar. Dan inipun, 
beliau lakukan karena berbagai sebab. Diantaranya:

1. Pada saat pemerintahan Utsman Radhiyallahu anhu, keberadaan manusia sangat 
banyak dan letak rumah-rumah mereka berjauhan. [Umdatul Qari 3/233].

2. Adzan tersebut dilakukan untuk memberitahukan manusia, bahwa Jum’at telah 
tiba.

3. Agar manusia bergegas untuk menghadiri khutbah. [Al Jami’ Li Ahkamil Qur’an 
18/100].

Inilah diantara penyebab yang mendorong Ustman Radhiyallahu anhu mengadakan 
adzan tersebut. Akan tetapi, sebab-sebab tersebut jarang kita temui pada masa 
sekarang ini. Terlebih, hampir setiap melangkah, kita temukan banyak sekali 
masjid yang mengumandangkan adzan Jum’at. Sedangkan pada zaman Ustman 
Radhiyallahu anhu, masjid hanya satu dan rumah-rumah berjauhan letaknya dari 
masjid tersebut karena banyaknya, sehingga suara muadzin yang menyerukan adzan 
dari pintu masjid tidak sampai ke pendengaran mereka. Lain halnya pada masa 
kita sekarang ini, banyak sekali masjid yang memasang pengeras suara di setiap 
menara, sehingga memungkinkan terdengarnya suara muadzin. Dengan begitu, 
tercapailah tujuan yang mendorong Utsman untuk mengadakan adzan tersebut, yaitu 
untuk memberitahukan manusia.

Jika keadaannya demikian, maka mengambil adzan Utsman Radhiyallahu anhu untuk 
tujuan yang hampir tercapai, tidak boleh. Terlebih -seperti dalam kondisi 
sekarang ini- merupakan penambahan terhadap syari’at Rasulullah Shallallahu 
‘alaihi wa sallam tanpa sebab yang dapat dibenarkan. Seakan inilah yang 
menyebabkan Ali bin Thalib Radhiyallahu anhu ketika berada di Kufah, beliau 
mencukupkan diri dengan sunnah dan tidak menggunakan adzan yang diadakan oleh 
Utsman Radhiyallahu anhu, sebagimana hal ini dikatakan oleh Qurthubi di dalam 
tafsirnya. [Al Jami’ Li Ahkamil Qur’an 18/100].

Dari penjelasan ini, kami dapat menarik kesimpulan, bahwa kami berpendapat, 
untuk mencukupkan diri dengan memakai adzan (yang berasal dari) Muhammad 
Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan ini dikumandangkan ketika imam naik ke 
mimbar, karena hilangnya sebab yang dapat dibenarkan bagi penambahan Utsman dan 
untuk mengikuti sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. [Al Ajwibah An 
Nafi’ah, hal 10-11]

Jika telah jelas, bahwa adzan yang dilakukan Utsman Radhiyallahu anhu bukan di 
masjid, maka menjadi terang bagi kita, bahwa shalat sunat qabliyah Jum’at, 
tidak ada waktunya. Andaikata shalat tersebut disyari’atkan oleh Nabi 
Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka para sahabat Radhiyallahu anhum akan 
mengerjakannya, dan tentu pula akan kita ketahui lewat riwayat-riwayat dari 
mereka.

Apabila ada yang mengatakan sesungguhnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam 
memerintahkan orang yang masuk ke masjid untuk melakukan shalat dua raka'at, 
(ketika) beliau sedang berkhutbah, tetapi (orang tersebut) belum 
mengerjakannya, maka 

RE: [assunnah]Shalat sunnah saat safar di China 9 bulan

2012-02-13 Terurut Topik Abu Harits
From: harissyah...@yahoo.co.id
Date: Fri, 10 Feb 2012 09:25:11 +0800




Assalamu'alaikum
Saat ini  ana dan beberapa teman sedang di tugaskan training di china selama 9 
bulan , dan saat ini masih ada hal-hal yang mengganjal yaitu :
1. Selama ini ana bersama teman2 kalo shalat hampir tidak pernah jama ataupun 
qashar, apakah shalat kami ini sesuai syar'i mengingat mayoritas memilih shalat 
seperti ini.
2. Mana yang lebih afdhal (saat safar), melaksanakan shalat sunnah rawatib atau 
tidak melaksanakan shalat rawatib kecuali qobla shubuh ?
3. Kalau ana tetap melaksanakan shalat rawatib, mengingat keutamaannya seperti 
ini apakah dibolehkan ?
Mohon masukannya supaya ana tidak bimbang dalam masalah ini...
Syahdu


Apakah tugas training di China selama 9 bulan dikatakan sebagai Musafir ?
Para ulama berbeda pendapat tentang batasan waktu sampai kapan seseorang 
dikatakan sebagai musafir dan diperbolehkan mengqashar (meringkas) shalat.

1. MUSAFIR SELAMA DUA TAHUN, APAKAH BOLEH MENGQASHAR SHALAT ?
Yang dianggap musafir adalah yang tinggal selama empat hari empat malam atau 
kurang, berdasarkan riwayat dari hadits Jabir dan Ibnu Abbas Radhiyallahu 
anhuma, bahwa Nabi Shallallahu alaihi wa sallam tiba di Makkah waktu Shubuh 
tanggal 4 Dzulhijjah, saat Haji Wada [1]. Lalu beliau tinggal disana pada hari 
keempat, kelima, keenam dan ketujuh, lalu shalat Shubuh di Abthah pada hari 
kedelapan. Pada hari-hari tersebut beliau mengqashar shalat, tentunya beliau 
telah merencanakan waktu tinggalnya itu. Maka setiap musafir yang merencanakan 
tinggal selama masa tinggal Nabi Shallallahu alaihi wa sallam tersebut, atau 
kurang dari itu, ia boleh mengqashar shalat. Sedangkan yang merencanakan 
tinggal lebih lama dari itu maka hendaknya ia menyempurnakan shalat, karena ia 
tidak lagi tergolong musafir.
Selengkapnya baca di http://almanhaj.or.id/content/1453/slash/0

2. SAMPAI KAPAN MUSAFIR BOLEH MENGQASHAR.
Para ulama berbeda pendapat tentang batasan waktu sampai kapan seseorang 
dikatakan sebagai musafir dan diperbolehkan mengqashar (meringkas) shalat. 
Jumhur (sebagian besar) ulama yang termasuk didalamnya imam empat: Hanafi, 
Maliki, Syafi'i dan Hambali rahimahumullah berpendapat bahwa ada batasan waktu 
tertentu. Namun para ulama yang lain diantaranya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, 
Ibnul Qayyim, Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab, Muhammad Rasyid Ridha, Syaikh 
Abdur Rahman As-sa'di, Syaikh Bin Baz, Syaikh Utsaimin dan para ulama lainnya 
rahimahumullah berpendapat bahwa seorang musafir diperbolehkan untuk mengqashar 
shalat selama ia mempunyai niatan untuk kembali ke kampung halamannya walaupun 
ia berada di perantauannya selama bertahun-tahun. Karena tidak ada satu 
dalilpun yang sahih dan secara tegas menerangkan tentang batasan waktu dalam 
masalah ini. Dan pendapat inilah yang rajih (kuat) berdasarkan dalil-dalil yang 
sangat banyak, diantaranya:

Sahabat Jabir radhiallahu anhu meriwayatkan, bahwasanya Rasulullah shallallahu 
alaihi wa'ala alihi wasallam tinggal di Tabuk selama dua puluh hari mengqashar 
shalat.[12]

Sahabat Ibnu Abbas radhiallahu anhuma meriwayatkan, bahwasanya Rasulullah 
shallallahu alaihi wa'ala alihi wasallam tinggal di Makkah selama sembilan 
belas hari mengqashar shalat.[13]

Nafi' rahimahullah meriwayatkan, bahwasanya Ibnu Umar radhiallahu anhuma 
tinggal di Azzerbaijan selama enam bulan mengqashar shalat.[14]

Dari dalil-dalil diatas jelaslah bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa'ala 
alihi wasallam tidak memberikan batasan waktu tertentu untuk diperbolehkannya 
mengqashar shalat bagi musafir (perantau) selama mereka mempunyai niatan untuk 
kembali ke kampung halamannya dan tidak berniat untuk menetap di 
daerahperantauan tersebut.[15]

3. SHALAT TATHAWWU / NAFILAH / SUNNAH BAGI MUSAFIR.
Jumhur ulama (mayoritas) berpendapat bahwa tidak mengapa dan tidak makruh 
shalat nafilah/ tathawwu bagi musafir yang mengqashar shalatnya, baik nafilah 
yang merupakan sunnah rawatib (qobliyah dan ba'diyah) maupun yang lainnya. 
Dalil mereka adalah bahwasanya Rasulullah shallallahu alaihi wa'ala alihi 
wasallam shalat delapan raka'at pada hari penaklukan kota Makkah atau Fathu 
Makkah dan beliau dalam keadaan safar.[16]

Sebagian ulama berpendapat bahwa yang di syari'atkan adalah meninggalkan (tidak 
mengerjakan) shalat sunnah rawatib (qobliyah dan ba'diyah) saja ketika safar, 
dalil mereka adalah riwayat dari Ibnu Umar radhiallahu anhuma bahwasanya beliau 
melihat orang-orang (musafir) yang shalat sunnah rawatib setelah selesai shalat 
fardhu, maka beliaupun berkata: Kalau sekiranya aku shalat sunnah rawatib 
setelah shalat fardhu tentulah aku akan menyempurnakkan shalatku (maksudnya 
tidak mengqashar). Wahai saudaraku, sungguh aku menemani Rasulullah shallallahu 
alaihi wa'ala alihi wasallam dalam safar dan beliau tidak pernah menambah atas 
dua raka'at sampai wafat, kemudian aku menemani Abu Bakar radhiallahu anhu dan 
beliau tidak pernah menambah atas dua raka'at sampai wafat, kemudian aku 
menemani Umar 

[assunnah] Shalat sunnah saat safar

2012-02-09 Terurut Topik haris syahdu
Assalamu'alaikum

Saat ini  ana dan beberapa teman sedang di tugaskan training di china selama 9 
bulan , dan saat ini masih ada hal-hal yang mengganjal yaitu :

1. Selama ini ana bersama teman2 kalo shalat hampir tidak pernah jama ataupun 
qashar, apakah shalat kami ini sesuai syar'i mengingat mayoritas memilih shalat 
seperti ini.

2. Mana yang lebih afdhal ( saat safar ), melaksanakan shalat sunnah rawatib 
atau tidak melaksanakan shalat rawatib kecuali qobla shubuh ?

3. Kalau ana tetap melaksanakan shalat rawatib, mengingat keutamaannya seperti 
ini apakah dibolehkan ?

Tidaklah seorang muslim mendirikan shalat sunnah ikhlas karena Allah sebanyak 
dua belas rakaat selain shalat fardhu, melainkan Allah akan membangunkan 
baginya sebuah rumah di surga.” (HR. Muslim no. 728)

adapun yang satu lagi ada hadist ini :

Ibnu Umar menyatakan:
“Aku menyertai Rasulullah shollallaahu ‘alaihi wasallam dalam safar, aku tidak 
pernah melihat beliau melakukan sholat sunnah. Kalau seandainya aku melakukan 
sholat sunnah, niscaya aku akan menyempurnakan sholatku (tidak safar)(riwayat 
Muslim)

Mohon masukannya supaya ana tidak bimbang dalam masalah ini...

Syahdu




Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] Shalat sunnah

2012-01-05 Terurut Topik اَبُوهُرَيْرَه اَلِي اَسْمَرّ
Assalamu'alaikum , akhi bisa lihat di fathul baari hadist no 590 dan 591 kalau 
di shahih bukhari no 536 dan 537 insyaallah ada dalilnya shalat sunnah setelah 
ashar..wallahu'alam bishawab
وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

اَبُوهُرَيْرَه اَلِي اَسْمَرّ
Maktabah ASSIDIK
Graha Harapan B18 No.15



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Re: [assunnah]Shalat sunnah setelah ashar

2012-01-05 Terurut Topik Budi Santoso
Assalamualaikum.

Ustadz Abul Jauza mengulas-nya cukup lengkap di 
http://abul-jauzaa.blogspot.com/2009/02/shalat-sunnah-setelah-ashar.html

Insya Allah dapat membantu antum memahaminya.
Barakallahu fiikum,

Wassalamualaikum,

-busan

-Original Message-
From:اَبُوهُرَيْرَه اَلِي اَسْمَرّ abuhuraira...@yahoo.com
Sender: assunnah@yahoogroups.com
Date: Wed, 4 Jan 2012 16:18:42 
To: assunnah@yahoogroups.comassunnah@yahoogroups.com
Reply-To: assunnah@yahoogroups.com
Subject: [assunnah] Shalat sunnah

Assalamu'alaikum , akhi bisa lihat di fathul baari hadist no 590 dan 591 kalau 
di shahih bukhari no 536 dan 537 insyaallah ada dalilnya shalat sunnah setelah 
ashar..wallahu'alam bishawab
وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

اَبُوهُرَيْرَه اَلِي اَسْمَرّ
Maktabah ASSIDIK
Graha Harapan B18 No.15

[assunnah] Shalat sunnah secara berjamaah.

2010-11-28 Terurut Topik abu zubair
Assalamu'alaykum Warahmatullahi wabarakatuh.

ana mau bertanya tentang masalah shalat yg bacaanya di jahr dan yg di sirr baik 
itu dalam shalat sunnah ataupun shalat wajib yg dilakukan secara berjamaah.
maksudnya shalat sunnah apa saja yg bacaannya di jahr bila berjamaah?

contoh:1. pada shalat sunnah dhuha bila di kerjakan secara berjamaah,apakah 
harus di jahr atau di sirr?

Contoh:2. sepasang pengatin baru si suami disunnahkan shalat sunnah 2 rakaat 
bersama istrinya(berjamaah),apakah bacaanya harus di jahr atau cukup di sirr?
Mohon penjelasannya, ana masih kuran g faham dalam masalah ini..

Jazakumullahu Khairan.






Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Re: [assunnah] Shalat sunnah ba'da Jum'ah

2010-10-25 Terurut Topik Rostiyan N
Wa 'alaykumus salam wa rohmatullahi wa barokaatuh

Bismillah,
Shalat sunnah Ba’diyah Jum’at itu empat ra-kaat, sebagaimana yang diriwayatkan 
olehMuslim bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda: “Jika 
salah seorang di antara kalian mengerjakan shalat Jum’at, maka hendaklah 
diamengerjakan shalat empat rakaat setelahnya.” [Shahih: Diriwayatkan Muslim 
(no. 881)] Dan jika mau, dia juga boleh mengerjakan dua rakaat saja. Hal ini 
didasarkan padariwayat al-Bukhari dan Muslim dari Ibnu ‘Umar, di mana dia 
berkata, RasulullahShallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengerjakan shalat 
sunnah setelah Jum’at sehinggabeliau pulang, lalu beliau mengerjakan shalat dua 
rakaat di rumah beliau.” [Shahih: Diriwayatkan al-Bukhari (no. 937) dan Muslim 
(no. 882)] Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah mengata-kan, “Jika 
mengerjakan shalat sunnah di masjid, beliau mengerjakan empat rakaat. Dan jika 
me-ngerjakan shalat sunnah di rumahnya, maka beliau mengerjakannya dua rakaat.” 
[Dinukil oleh
 muridnya, Ibnul Qayyim di dalam kitab Zaadul Ma’aad, (I/440), dan dia 
mengatakan, “Hal tersebut ditunjuk-kan oleh beberapa hadits.”] Dan dimakruhkan 
menyambung shalat Jum’at dengan shalat sunnah Ba’diyah tanpa pemisah antara 
keduanya, seperti pembicaraan (dzikir) atau keluar dari masjid. Telah 
diriwayatkan oleh Muslim dari as-Sa’ib Radhyallahu ‘anhu, dia berkata, Aku 
pernahmengerjakan shalat Jum’at bersama Mu’awiyah Radhiyallahu ‘anhu di dalam 
maqshurah .[Maqshurah adalah sebuah ruangan yang dibangun di dalam masjid.]
Setelah imam mengucapkan salam, aku langsung berdiri di tempatku semula untuk 
kemudian mengerjakan shalat, sehingga ketika dia masuk dia mengutus seseorang 
kepadaku seraya berkata, “Janganlah engkau mengulangi perbuatan itu lagi. Jika 
engkau telah mengerjakan shalat Jum’at, maka janganlah engkau menyambungnya 
dengan suatu shalat sehingga engkau berbicara atau keluar (dari tempatmu), 
karena sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah 
memerintahkan hal tersebut kepada kita, yaitu tidak menyambung shalat Jum’at 
dengan shalat lainnya sehingga kita berbicara atau keluar.” [Shahih: 
Diriwayatkan oleh Muslim (no. 883)] [Disalin dari kitab kitab al-Kali-maatun 
Naafi’ah fil Akhthaa' asy-Syaai’ah, Bab “75Khatha-an fii Shalaatil Jumu’ah.” 
Edisi Indonesia 75 Kesalahan Seputar Hari dan ShalatJum’at, Karya Wahid bin 
‘Abdis Salam Baali. Penerbit Pustaka Ibnu Katsir]__

--- On Fri, 10/22/10, Ikhwan Satria Mudir ikhwansat...@gmail.com wrote:

From: Ikhwan Satria Mudir ikhwansat...@gmail.com
Subject: [assunnah] Shalat sunnah ba'da Jum'ah
To: assunnah@yahoogroups.com
Date: Friday, October 22, 2010, 1:43 PM







 

















Assalamu alaikum warahmatullah wabarakatuh.

  

Saudaraku  sekalian, saya ingin bertanya tentang
shalat sunnah ba’da Jum’ah.

Ada yang pernah saya dengar 2 rakaat, ada
yang 4 rakaat, dan Riwayat dari Aisyah, bahwa Rasulullah shalat

2 rakaat di mesjid dan 2 rakaat di rumah

Mohon pencerahannya bersama hadits dan
sanadnya.

Jazakallah

  

  

  

Ikhwan Satria Mudir

  


























  

Re: [assunnah]Shalat sunnah ba'da Jum'ah

2010-10-22 Terurut Topik dedy herdiyono
Shalat Sunnah Ba'diyah Jum'at.

Dari Abu Hurairah, dari Nabi, beliau bersabda:
Barang siapa mandi kemudian menghadiri shalat Jum'at lalu mengerjakan shalat
yang telah ditetapkan baginya, selanjutnya diam hingga imam selesai dari
khutbahnya lalu mengerjakan shalat bersamanya, maka baginya akan diberikan
ampunan atas dosa antara satu Jum'at itu dengan Jum'at yang lain dan ditambah
tiga hari.

Hadist shahih. Diriwayatkan oleh Muslim didalam Kitab al-Jumu'ah, Bab  Fadhlu
Man Istama'a wa Anshata fil Khuthbah(no.857).

Telah disampaikan sebelumnya hadist Ibnu 'Umar yang didalamnya disebutkan  Dan
dua rakaat setelah Jum'at dirumahnya

Dari Abu Hurairah ra, dia bercerita, Rasulullah bersabda :
 Apabila salah seorang diantara kalian mengerjakan shalat Jum'at, hendaklah dia
mengerjakan shalat empat rakaat setelahnya. Diriwayatkan oleh Muslim.

Dalam sebuah riwayat disebutkan:
Barang siapa diantara kalian akan mengerjakan shalat setelah shalat Jum'at,
hendaklah dia mengerjakan empat rakaat.
Hadist shahih, diriwayatkan oleh Muslim didalam kitab al-Jumu'ah, bab
ash-shalaah Ba'dal jumua'ah(no.881)

Dari kedua hadist diatas menunjukkan disyari'atkan shalat dua atau empat rakaat
setelah Jum'at. Dengan pengertian, seorang muslim bisa mengerjakan salah satu
dari keduanya. yang lebih afdhal adalah empat rakaat setelah shalat Jum'at. Hal
ini sesuai dengan apa yang dijelaskan di dalam hadist Abu Hurairah, yang
merupakan ketetapan dalam ucapan mengenai hal tersebut.

Sunnah shalat ini, baik dikerjakan dua rakaat ataupun empat rakaat, lebih baik
dikerjakan dirumah secara mutlak, tanpa adanya pembedaan didalam mengerjakannya.

Didalam kitab Tamaamul Minnah (hal 341-342), al 'Allamah al-Albani berkata :
Jika dia mengerjakan shalat dua atau empat rakaat setelah shalat Jum'at
dimasjid, hal itupun diperbolehkan. Hal itu bisa juga dikerjakan di rumah, dan
dirumah lebih baik, hal itu didasarkan pada hadist :  sebaik-baiknya shalat
adalah shalat yang dikerjakan dirumahnya, kecuali shalat wajib.

Diambil dari Kitab Meneladani Shalat-shalat Sunnah Rasulullah bab Shalat Sunnah
Jum'at Hal.126-128

Semoga Bermanfaat
Barokallahu fiikum
Wassalamualaykum warahmatullahi wabarakatuh

Abu Rifqi dedy






From: Ikhwan Satria Mudir ikhwansat...@gmail.com
To: assunnah@yahoogroups.com
Sent: Fri, October 22, 2010 1:43:44 PM
Subject: [assunnah] Shalat sunnah ba'da Jum'ah


Assalamu alaikum warahmatullah wabarakatuh.

Saudaraku  sekalian, saya ingin bertanya tentang shalat sunnah ba’da Jum’ah.
Ada yang pernah saya dengar 2 rakaat, ada yang 4 rakaat, dan Riwayat dari
Aisyah, bahwa Rasulullah shalat
2 rakaat di mesjid dan 2 rakaat di rumah
Mohon pencerahannya bersama hadits dan sanadnya.
Jazakallah



Ikhwan Satria Mudir




  

[assunnah] shalat sunnah

2008-10-20 Terurut Topik kamat kamat
Assalammu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Mohon maaf semuanya saya mau tanya
Shalat sunnah apa saja yang di ajar kan rasulullah
Dan waktu nya kapan saja.
Terima kasih semuanya.
Wassalammu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Kamat


___
Bergabunglah dengan orang-orang yang berwawasan, di di bidang Anda! Kunjungi 
Yahoo! Answers saat ini juga di http://id.answers.yahoo.com/



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Balasan: [assunnah] Shalat sunnah berjamaah

2007-09-20 Terurut Topik Ibnu Rahmad
Widarto Juni Hartono [EMAIL PROTECTED] wrote: 
Assalamualaykum Warahamatullah Wabarakatuh,
Saya ingin bertanya mengenai shalat sunnah berjamaah, ada dua hal yang akan 
saya tanyakan, yaitu:
1. Dalil yang menyatakan Rasullullah Sallallah Wa'alayhi Wa Salam shalat 
berjamaah bersama keluarganya di bulan Ramadhan (baca: Tarawih) jika ada hal 
itu dilakukan oleh Rasullullah Sallallah Wa'alayhi Wa Salam.
2. Dalil yang menyatakan bahwa shalat sunnah apa saja yang boleh dilakukan 
berjamaah (baca: selain shalat tarawih dan ied), dan shalat sunnah apa saja 
yang tidak boleh dilakukan secara berjamaah.
Jazzakumullah Khairon,
Wassalamualaykum Warahmatullah Wabarakatuh,
Tono.

waalaikum salaam 
saya perlu koreksi dulu bahwa sholat ied bukan sholat sunnah tapi sholat fardhu 
alias wajib hukumnya.

sholat sunnah lainnya yang tidak ada riwayatnya dilakukan berjamaah (rawatib, 
tahiyatul masjid, dhuha, dll) maka tidak boleh dilakukan secara berjamaah 
apalagi dengan dijadwalkan/dirutinkan seperti sholat wajib. Adapun sholat 
tahajud atau qiyamu lail dapat dilakukan berjamaah tapi dilakukan secara 
insidental misal ketemu tidak sengaja di masjid untuk qiyamu lail maka bisa 
berjamaah namun tidak boleh dijadwal (pada hari tertentu sholat berjamaah 
qiyamu lail di masjid tertentu). 

artikel berikut dapat menjawab pertanyaan anda yang pertama.

DISUNNAHKANNYA SHALAT TARAWIH BERJAMA'AH
 
Oleh
Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani
http://www.almanhaj.or.id/content/2224/slash/0 
 
Orang yang memiliki ilmu tentang sunnah, pasti meyakini disyariatkannya shalat 
malam berjama'ah pada bulan Ramadhan ; yaitu shalat yang lebih dikenal sebutan 
shalat tarawih. Hal ini berdasarkan pada beberapa hal :
 
 [1]. Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam telah menetapkan disyari'atkannya 
shalat berjama'ah.
 [2]. Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam juga menegakkannya.
 [3]. Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam telah menjelaskan keutamaannya.
 
 [a]. Adapun mengenai penetapan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam tentang 
disyariatkannya shalat itu, adalah berdasarkan hadist Tsa'labah bin Abdil Malik 
Al-Quradzi, dimana ia menuturkan : Suatu malam dibulan Ramadhan, Rasulullah 
Shallallahu 'alaihi wa sallam keluar rumah, lalu menyaksikan orang-orang tengah 
melaksanakan shalat di ujung masjid. Beliau lantas bertanya :Sedang apa mereka 
.? Seorang shahabat menjawab : Ya Rasulullah, mereka itu orang-orang yang 
belum banyak hafal Al-Qur'an, sedang Ubay bin Ka'ab seorang Qari ; maka mereka 
shalat bermakmum kepadanya. Beliau menanggapi :  Sungguh mereka telah berbuat 
kebaikan. Atau beliau bersabda : Sungguh mereka benar, perbuatan itu sama 
sekali tidak dilarang. [Diriwayatkan oleh Al-Baihaqi II : 495, dan beliau 
menandaskan : Hadits ini mursal dan hasan. Saya katakan : Hadits ini juga 
diriwayatkan dari jalur lain dari hadits Abu Haurairah Radhiallahu 'anhu dengan 
sanad yang lumayan kalau diiringi dengan Muttabbi'
 (penyerta) dan syahid (penguat). Dikeluarkan juga oleh Ibnu Nashr dalam 
Qiyamu Al-Laili (hal 90), Abu Dawud (I:217) dan Al-Baihaqi]
 
 [b]. Sedangkan mengenai Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam yang juga 
menegakkan shalat tersebut, adalah berdasarkan beberapa hadits.
 
 Yang Pertama : Dari An-Nu'man bin Basyir Radhiallahu 'anhuma bahwa beliau 
berkata :
 
 Artinya : Kami pernah shalat bersama nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam pada 
malam kedua puluh tiga bulan Ramadhan hingga sepenggalan malam terakhir. 
Kemudian kami juga shalat bersama pada malam kedua puluh lima hingga 
pertengahan malam. Selanjutnya pada malam ke duapuluh tujuh kami kembali shalat 
berjama'ah, sampai-sampai kami menyangka bahwa kami tidak akan mendapat 
Kemenangan. Kami biasa menyebut waktu bersahur dengan Kemenangan. [Hadits 
tersebut diriwayatlkan oleh Ibnu Abi Syaibah dalam Al-Mushannaf (II:90/2). 
Ibnu Nashr (89), An-Nasa'i (I:238), Ahmad (IV:272) dan Al-Firyabi dalam 
Ar-Rabie' wa Al-Khamis min Kitabi Ash-Shiyam (II:72-1 : 73) dan derajat 
sanadnya shahih, juga dishahihkan oleh Al-Hakim (I : 440), lalu beliau 
menyatakan :
 
 Hadits itu mengandung dalil yang gamblang bahwa shalat tarawih di 
masjid-masjid kaum muslimin adalah sunnah yang pasti. Ali bin Abi Thalib pernah 
menganjurkan Umar bin Al-Khattab untuk menghidupkan kembali sunnah ini sampai 
akhirnya beliau menegakkannya.
 
 Yang Kedua : Dari Anas bin Malik Radhiallahu 'anhu menuturkan :
 
 Artinya : Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah shalat malam di 
bulan Ramadhan ; lalu aku datang dan shalat disamping beliau. Lantas manusia 
berdatangan satu demi satu sehingga kami berjumlah beberapa orang (beberapa 
orang yang dimaksud disini tidak sampai sepuluh orang). Tatkala beliau 
mengetahui bahwa kami ada dibelakangnya, beliau segera meringankan shalatnya, 
lalu beliau masuk ke rumahnya. Ketika beliau sudah berada di dalam rumah, 
beliaupun shalat namun tidak sebagaimana ketika beliau mengimami kami. Setelah 
datang waktu pagi, kamipun bertanya :Ya Rasulullah, apakah engkau mengetahui 
kehadiran 

[assunnah] Shalat sunnah berjamaah

2007-09-19 Terurut Topik Widarto Juni Hartono
Assalamualaykum Warahamatullah Wabarakatuh,

Saya ingin bertanya mengenai shalat sunnah berjamaah, ada dua hal yang akan 
saya tanyakan, yaitu:

1. Dalil yang menyatakan Rasullullah Sallallah Wa'alayhi Wa Salam shalat 
berjamaah bersama keluarganya di bulan Ramadhan (baca: Tarawih) jika ada hal 
itu dilakukan oleh Rasullullah Sallallah Wa'alayhi Wa Salam.
2. Dalil yang menyatakan bahwa shalat sunnah apa saja yang boleh dilakukan 
berjamaah (baca: selain shalat tarawih dan ied), dan shalat sunnah apa saja 
yang tidak boleh dilakukan secara berjamaah.

Jazzakumullah Khairon,
Wassalamualaykum Warahmatullah Wabarakatuh,
Tono.


_
Yahoo! oneSearch: Finally, mobile search
that gives answers, not web links.
http://mobile.yahoo.com/mobileweb/onesearch?refer=1ONXIC


Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


[assunnah] Shalat Sunnah

2007-05-23 Terurut Topik Widarto Juni Hartono
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,

Saya ingin bertanya, bagaimana kita melakukan shalat sunnah qobliyatan di 
rumah, padahal jarak antara adzan dan iqomah itu tidak memungkinkan kita untuk 
melakukan itu di rumah karena terlalu cepat jaraknya, terlebih lagi untuk kasus 
shalat sunnah qobliyatan yang 4 rakaat sebelum shalat fardhu. Ini dilematis, 
sebab sebaik-baiknya shalat adalah di rumah kecuali shalat fardhu.
Mohon penjelasannya.

Jazaakumulloh khoiron katsiro

Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
Tono.

_
Get the Yahoo! toolbar and be alerted to new email wherever you're surfing.
http://new.toolbar.yahoo.com/toolbar/features/mail/index.php


Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Balasan: [assunnah] shalat sunnah muakad

2007-04-04 Terurut Topik budi hartono
wa alikumus sallam warohmatulloh wabaroktuh
insyaalloh 2 rakaat salam 2 rakaat salam berdasarkan hadist Aisyah ra. Ana lupa 
redaksinya, Bahwasanya rosululloh sholat sunah 2 rakaat salam 2 rakaat salam. 
wallohu a'lam



Kamil [EMAIL PROTECTED] wrote:
Assalamualaikum

shalat sunnah muakad
1. 2 rakaat sebelum subuh, hadist = sesungguhnya 2 rakaat sebelum subuh lebih 
baik daripada dunia serta isinya
2. 4 rakaat sebelum dzuhur + 2 rakaat sesudah dzuhur
3. 2 rakaat sesudah magrib
4. 2 rakaat sesudah isya

pertanyaan saya pada point 2 yaitu 4 rakaat sebelum dzuhur itu lebih baik 
dikerjakan 2 kali salam atau satu kali salam layaknya shalat dzuhur itu sendiri?

mohon konfirmasinya kalo ada yang tahu...
terima kasih
wassalamualaikum...



-
Lelah menerima spam? Surat Yahoo! mempunyai perlindungan terbaik terhadap spam.
http://id.mail.yahoo.com/


Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


[assunnah] shalat sunnah muakad

2007-04-03 Terurut Topik Kamil
Assalamualaikum

shalat sunnah muakad
1.  2 rakaat sebelum subuh, hadist = sesungguhnya 2 rakaat sebelum subuh lebih 
baik daripada dunia serta isinya
2.  4 rakaat sebelum dzuhur + 2 rakaat sesudah dzuhur
3.  2 rakaat sesudah magrib
4.  2 rakaat sesudah isya

pertanyaan saya pada point 2 yaitu 4 rakaat sebelum dzuhur itu lebih baik 
dikerjakan 2 kali salam atau satu kali salam layaknya shalat dzuhur itu sendiri?

mohon konfirmasinya kalo ada yang tahu...
terima kasih
wassalamualaikum...


Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Re: [assunnah] Shalat Sunnah Gerhana Bulan Total

2007-03-02 Terurut Topik ikhwan nurdin
Sekedar mengkoreksi
Pada tanggal 4 Maret 2007 (subuh) indonesia akan mengalami GERHANA BULAN TOTAL, 
berikut ini merupakan beberapa fase gerhana bulan yang dapat dilihat:

Gerhana Penumbra 03:18:11 wib
Gerhana Sebagian 04:30:22 wib
Gerhana Total 05:30:13 wib
Gerhana puncak 06:20:56 wib

Pada fenomena ini, bulan purnama akan tertutup oleh bayangan bumi sehingga 
warna permukaannya yang putih terang benderang akan berubah menjadi 
kemerah-merahan.
http://www.fisikanet.lipi.go.id



Pada tanggal 07/03/02, Abdul Mutaqin [EMAIL PROTECTED] menulis:

 Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakaatuh.
 Saudara-saudaraku, berkenaan dengan akan terjadinya gerhana bulan total
 pada Ahad, 4 Merat 2007, maka mari kita hidupkan sunnah Nabi yakni
 mendatangi masjid untuk melaksanakan shalat sunnah Gerhana berjamaah.
 Gerhana diperkirakan terjadi sebelum waktu shubuh dan berakhir kira-kira
 pkl.08. sekian menit.
 Wasslamualaikum warahmatullahi wabarkaatuh.


 Yahoo! Groups Sponsor ~-- 
See what's inside the new Yahoo! Groups email.
http://us.click.yahoo.com/0It09A/bOaOAA/yQLSAA/TXWolB/TM
~- 

Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


[assunnah] Shalat Sunnah Gerhana Bulan Total

2007-03-01 Terurut Topik Abdul Mutaqin
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakaatuh.
Saudara-saudaraku, berkenaan dengan akan terjadinya gerhana bulan total pada 
Ahad, 4 Merat 2007, maka mari kita hidupkan sunnah Nabi yakni mendatangi masjid 
untuk melaksanakan shalat sunnah Gerhana berjamaah. Gerhana diperkirakan 
terjadi  sebelum waktu shubuh dan berakhir kira-kira pkl.08. sekian menit.
Wasslamualaikum warahmatullahi wabarkaatuh.


-
Get your own web address.
Have a HUGE year through Yahoo! Small Business.


 Yahoo! Groups Sponsor ~-- 
Great things are happening at Yahoo! Groups.  See the new email design.
http://us.click.yahoo.com/lOt0.A/hOaOAA/yQLSAA/TXWolB/TM
~- 

Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Re: [assunnah]Shalat sunnah, adzan dan iqamah

2007-01-22 Terurut Topik sunaryo

Assalamu'alaikum warohmatullahi wabarokatuh

kepada Akhi panji suwito barangkali jawaban ringkasnya sbb:
1. Bagaimana hukumnya shalat sunnah Tahiyatul Masjid ketika adzan
dikumandangkan,apakah ana tetap shalat atau berhenti dan langsung
menjawab adzan. ana pernah membaca bahwa hukum menjawab azan adalah
wajib tapi pernah juga ana membaca sunnah..

Ketika kita sedang sholat tahiyatul masjid kemudian adzan dikumandangkan
maka kita tetap melanjutkan sholat. Akan tetapi jika kita masuk masjid
sedangkan adzan shalat fardhu dikumandangkan, maka sebaiknya kita lakukan
adalah menjawab
dan menunggu adzan, membaca do'a ketika adzan selesai, kemudian
setelah itu shalat tahiyatul masjid

2. Bagemana pula ketika sedang shalat sunat tiba2 iqamah
dikundangkan

Sedangkan ketika sedang sholat sunat, iqomah dikumandangkan maka yang
dilakukan adalah memperkirakan apakah ketika kita menyelesaikan sholat sunat
tsb. kita bakalan ketinggalan takbirnya imam, jika tidak maka kita
selesaikan sholat jika ya maka kita berhenti dari sholat sunat dan segera
ikut imam sholat fardhu.

3. Bagemana ketika sedang adzan apakah boleh kita langsung shalat
tahiyatul masjid seperti ketika akan shalat jumat.. karena
mendengarkan ceramah jumat lebih wajib hukumnya ketimbang menjawab
adzan.. tanpa harus menunggu adzan selesai

Siapa yang masuk masjid dan muadzin sedang mengumandangkan adzan
kedua (pada hari jum'at), maka ia shalat tahiyatul masjid untuk
kemudian mendengarkan khutbah disebabkan karena mendengarkan khutbah
adalah wajib sedangkan menjawab adzan bukanlah wajib, menjaga yang
wajib lebih utama daripada menjaga yang tidak wajib.
Akan tetapi jika kita masuk masjid sedangkan adzan shalat
fardhu (selain sholat jum'at) dikumandangkan, maka sebaiknya kita lakukan
adalah menjawab
dan menunggu adzan, membaca do'a ketika adzan selesai, kemudian
setelah itu shalat tahiyatul masjid

wallahu'alam.

On 1/20/07, Abu Abdillah [EMAIL PROTECTED] wrote:



Alhamdulillah
Mudah-mudahan artikel yang saya copy dari almanhaj, dapat menjawab
permasalahan yang ditanyakan, wallahu 'alam

Pertanyaan.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Apabila seorang
masuk masjid dan muadzin sedang mngumandangkan adzan, maka apakah
yang harus ia lakukan ?

Jawab.
Hendaknya ia menjawab adzan, kemudian membaca do'a setelah adzan
kemudian mengerjakan shalat tahiyatul masjid kecuali sebagian ulama
yang mengecualikan.

Siapa yang masuk masjid dan muadzin sedang mengumandangkan adzan
kedua (pada hari jum'at), maka ia shalat tahiyatul masjid untuk
kemudian mendengarkan khutbah disebabkan karena mendengarkan khutbah
adalah wajib sedangkan menjawab adzan bukanlah wajib, menjaga yang
wajib lebih utama daripada menjaga yang tidak wajib.

[Majmu Fatawa Arkanil Islam edisi Indonesia Majmu' Fatawa Bab
Ibadah, Pustaka Arafah]

Penjelasan :
[1]. Apabila kita masuk masjid sedang adzan waktu jum'at sedang
dikumandangkan, maka kita tidak perlu menjawab adzan dan menunggu
adzan sampai selesai, tetapi kita langsung shalat tahiyatul masjid
untuk kemudian mendengarkan khutbah Jum'at.

[2]. Akan tetapi jika kita masuk masjid sedangkan adzan shalat
fardhu dikumandangkan, maka sebaiknya kita lakukan adalah menjawab
dan menunggu adzan, membaca do'a ketika adzan selesai, kemudian
setelah itu shalat tahiyatul masjid.

Contoh lain : Apabila kita masuk masjid sebelum adzan dzuhur
dikumandangkan,
misalnya; jam 11.30, maka yang pertama kita lakukan adalah shalat
tahiyatul
masjid, kemudian apabila adzan waktu shalat sudah dikumandangkan baru kita
melaksanakan shalat qabliyah.
Wallahu 'alam

Kemudian untuk penjelasan keutamaan shalat Tahiyatul Masjid dan
sunnah-sunnah dalam adzan akan saya salinkan dari situs almanhaj.

SHALAT TAHIYATUL MASJID

Oleh
Syaikh Abdullah bin Abdurrahman bin Shalih Ali Bassam
http://www.almanhaj.or.id/index.php?action=morearticle_id=1744bagian=0

Artinya : Dari Abu Qatadah Al-Harits bin Rab'y Al-Anshary Radhiyallahu
'anhu, dia berkata, 'Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
Jika salah seorang di antara kalian masuk masjid, maka janganlah duduk
sebelum shalat dua raka'at [1]

MAKNA HADITS
Sulaik Al-Ghathafany masuk masjid Nabawi ketika Jum'at, saat Rasulullah
Shallallahu 'alaihi wa sallam menyampaikan khutbah, lalu dia langsung
duduk.
Beliau menyuruhnya bediri dan shalat dua rakaat. Kemudian beliau
menyatakan
bahwa masjid-masjid itu memiliki kesucian dan kehormatan, bahwa ia
memiliki
hak tahiyat atas orang yang memasukinya. Caranya, dia tidak langsung duduk
sebelum shalat dua rakaat.

Karena itulah beliau tidak memberi kesempatan, termasuk pula terhadap
orang
yang duduk itu untuk mendengarkan khutbah belaiu.

PERBEDAAN PENDAPAT DI KALANGAN ULAMA
Para ulama sering berbeda pendapat tentang pembolehan mengerjakan
shalat-shalat yang memiliki sebab-sebab seperti shalat Tahiyatul Masjid,
gerhana, jenazah dan qadha' shalat yang ketinggalan pada waktu-waktu
larangan shalat.

Madzhab Hanafi, Maliki dan Hambali melarangnya, yang didasarkan kepada
hadits-hadits 

Re: [assunnah]Shalat sunnah, adzan dan iqamah

2007-01-20 Terurut Topik Abu Abdillah
From: panji suwito [EMAIL PROTECTED]
Date: Fri Jan 19, 2007 1:43 pm
Assalamualaikum
ana punya permasalah yang sering menjadi dilema
1. Bagaimana hukumnya shalat sunnah Tahiyatul Masjid ketika adzan
dikumandangkan,apakah ana tetap shalat atau berhenti dan langsung 
menjawab adzan. ana pernah membaca bahwa hukum menjawab azan adalah 
wajib tapi pernah juga ana membaca sunnah..
2. Bagemana pula ketika sedang shalat sunat tiba2 iqamah 
dikundangkan
3. Bagemana ketika sedang adzan apakah boleh kita langsung shalat 
tahiyatul masjid seperti ketika akan shalat jumat.. karena 
mendengarkan ceramah jumat lebih wajib hukumnya ketimbang menjawab 
adzan.. tanpa harus menunggu adzan selesai
Wassalamu'alaykum warahmatullahi wabarakatuh,

Alhamdulillah
Mudah-mudahan artikel yang saya copy dari almanhaj, dapat menjawab 
permasalahan yang ditanyakan, wallahu 'alam

Pertanyaan.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Apabila seorang
masuk masjid dan muadzin sedang mngumandangkan adzan, maka apakah
yang harus ia lakukan ?

Jawab.
Hendaknya ia menjawab adzan, kemudian membaca do'a setelah adzan
kemudian mengerjakan shalat tahiyatul masjid kecuali sebagian ulama
yang mengecualikan.

Siapa yang masuk masjid dan muadzin sedang mengumandangkan adzan
kedua (pada hari jum'at), maka ia shalat tahiyatul masjid untuk
kemudian mendengarkan khutbah disebabkan karena mendengarkan khutbah
adalah wajib sedangkan menjawab adzan bukanlah wajib, menjaga yang
wajib lebih utama daripada menjaga yang tidak wajib.

[Majmu Fatawa Arkanil Islam edisi Indonesia Majmu' Fatawa Bab
Ibadah, Pustaka Arafah]

Penjelasan :
[1]. Apabila kita masuk masjid sedang adzan waktu jum'at sedang
dikumandangkan, maka kita tidak perlu menjawab adzan dan menunggu
adzan sampai selesai, tetapi kita langsung shalat tahiyatul masjid
untuk kemudian mendengarkan khutbah Jum'at.

[2]. Akan tetapi jika kita masuk masjid sedangkan adzan shalat
fardhu dikumandangkan, maka sebaiknya kita lakukan adalah menjawab
dan menunggu adzan, membaca do'a ketika adzan selesai, kemudian
setelah itu shalat tahiyatul masjid.

Contoh lain : Apabila kita masuk masjid sebelum adzan dzuhur dikumandangkan,
misalnya; jam 11.30, maka yang pertama kita lakukan adalah shalat tahiyatul
masjid, kemudian apabila adzan waktu shalat sudah dikumandangkan baru kita
melaksanakan shalat qabliyah.
Wallahu 'alam

Kemudian untuk penjelasan keutamaan shalat Tahiyatul Masjid dan
sunnah-sunnah dalam adzan akan saya salinkan dari situs almanhaj.

SHALAT TAHIYATUL MASJID

Oleh
Syaikh Abdullah bin Abdurrahman bin Shalih Ali Bassam
http://www.almanhaj.or.id/index.php?action=morearticle_id=1744bagian=0

“Artinya : Dari Abu Qatadah Al-Harits bin Rab’y Al-Anshary Radhiyallahu
‘anhu, dia berkata, ‘Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
“Jika salah seorang di antara kalian masuk masjid, maka janganlah duduk
sebelum shalat dua raka’at” [1]

MAKNA HADITS
Sulaik Al-Ghathafany masuk masjid Nabawi ketika Jum’at, saat Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyampaikan khutbah, lalu dia langsung duduk.
Beliau menyuruhnya bediri dan shalat dua rakaat. Kemudian beliau menyatakan
bahwa masjid-masjid itu memiliki kesucian dan kehormatan, bahwa ia memiliki
hak tahiyat atas orang yang memasukinya. Caranya, dia tidak langsung duduk
sebelum shalat dua rakaat.

Karena itulah beliau tidak memberi kesempatan, termasuk pula terhadap orang
yang duduk itu untuk mendengarkan khutbah belaiu.

PERBEDAAN PENDAPAT DI KALANGAN ULAMA
Para ulama sering berbeda pendapat tentang pembolehan mengerjakan
shalat-shalat yang memiliki sebab-sebab seperti shalat Tahiyatul Masjid,
gerhana, jenazah dan qadha’ shalat yang ketinggalan pada waktu-waktu
larangan shalat.

Madzhab Hanafi, Maliki dan Hambali melarangnya, yang didasarkan kepada
hadits-hadits pelarangannya, seperti hadits, “Tidak ada shalat sesudah Subuh
hingga matahari terbit dan tidak ada shalat sesudah Ashar hingga matahari
terbenam” Begitu pula hadits, “Tiga waktu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa
sallam melarang kami shalat di dalamnya”

Sedangkan As-Syafi’i dan segolongan ulama membolehkannya tanpa hukum makruh.
Ini juga merupakan salah satu riwayat dari Al-Imam Ahmad serta merupakan
pilihan pendapat Ibnu Taimiyah. Mereka berhujjah dalam hadits dalam bab ini
dan lain-lainnya yang semisal seperti hadits, “Barangsiapa tidur hingga
ketinggalan mengerjakan witir atau lupa, hendaklah mengerjakannya selagi
mengingatnya”. Begitu pula hadits, “Sesungguhnya matahari dan rembulan
merupakan dua tanda dari tanda-tanda kekuasaan Allah. Jika kalian
melihatnya, maka dirikanlah shalat”.

Masing-masing di antara dalil-dalil kedua belah pihak bersifat umum dari
satu sisi dan bersifat khusus dari sisi yang lain. Hanya saja pembolehan
shalat-shalat yang memiliki sebab-sebab pada waktu-waktu ini merupakan
pengamalan terhadap semua dalil-dalil, sehingga masing-masing di antara
dalil-dalil itu dapat ditakwili sedemikian rupa. Disamping itu, pembolehan
tersebut bisa memperbanyak ibadah yang memiliki 

[assunnah] Shalat sunnah, adzan dan iqamah

2007-01-19 Terurut Topik panji suwito
Assalamualaikum

ana punya permasalah yang sering menjadi dilema
1. Bagaimana hukumnya shalat sunnah Tahiyatul Masjid ketika adzan
dikumandangkan,
apakah ana tetap shalat atau berhenti dan langsung menjawab adzan.
ana pernah membaca bahwa hukum menjawab azan adalah wajib
tapi pernah juga ana membaca sunnah..
2. Bagemana pula ketika sedang shalat sunat tiba2 iqamah dikundangkan
3. Bagemana ketika sedang adzan apakah boleh kita langsung shalat tahiyatul
masjid
seperti ketika akan shalat jumat.. karena mendengarkan ceramah
jumat lebih wajib hukumnya
   ketimbang menjawab adzan.. tanpa harus menunggu adzan selesai

Wassalamu'alaykum warahmatullahi wabarakatuh,



Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php
 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


RE: [assunnah] Shalat sunnah apakah yang sebaiknya dikerjakan ?

2006-07-12 Terurut Topik Sigit, Iman
Wa'alaykum salam warahmatullaahi wabarakatuh

Kedua-duanya punya keutamaan. Kalo melihat kebiasaannya seperti itu,
maka akhi Budi Aribowo lebih baik datang sebelum adzan dikumandangkan,
jadi bisa sholat tahiyatul masjid dahulu.. Selesai adzan, baru sholat
qabliyah shubuh.. Dapat dua-duanya...

Wassalam

Abu Sarah 

-Original Message-
From: assunnah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On
Behalf Of Budi Aribowo
Sent: Saturday, July 08, 2006 8:12 PM
To: assunnah group
Subject: [assunnah] Shalat sunnah apakah yang sebaiknya dikerjakan ?

Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
   
  Ikhwah Fillah, mesjid tempat biasa ana shalat berjamaah shubuh 
biasanya jarak antara selesai adzan dan iqamah hanya bisa untuk 
mengerjakan shalat sunnah 2 raka'at sementara ana mengetahui keutamaan 
shalat tahiyatul masjid dan qabliyah shubuh yang begitu besar.
   
  Shalat sunnah apa yang sebaiknya ana lakukan atau bisakah ana 
menggabungkan 2 niat untuk satu shalat ?
   
  Jazakallah Khairan
  Budi Ari





 Yahoo! Groups Sponsor ~-- 
Yahoo! Groups gets a make over. See the new email design.
http://us.click.yahoo.com/XISQkA/lOaOAA/yQLSAA/TXWolB/TM
~- 

HADIRILAH! SILATURAHMI AKBAR-3 ULAMA MADINAH NABAWIYAH  UMMAT, MASJID ISTIQLAL 
JAKARTA, AHAD 20 JUMADIL TSANI 1427H/16 JULI 2006M, JAM 09.00 WIB S/D DZUHUR, 
BERSAMA SYAIKH PROF ABDURROZAK BIN ABDUL MUHSIN AL'ABBAD, SYAIKH DR SULAIMAN 
BIN SALIIMULLAH AR-RUHAILY, ULAMA SEKALIGUS GURU BESAR UNIVERSITAS ISLAM 
MADINAH. INFO : 08121055616, 08121055891, 08567505496
Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




[assunnah] Shalat sunnah apakah yang sebaiknya dikerjakan ?

2006-07-09 Terurut Topik Budi Aribowo
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
   
  Ikhwah Fillah, mesjid tempat biasa ana shalat berjamaah shubuh 
biasanya jarak antara selesai adzan dan iqamah hanya bisa untuk 
mengerjakan shalat sunnah 2 raka'at sementara ana mengetahui keutamaan 
shalat tahiyatul masjid dan qabliyah shubuh yang begitu besar.
   
  Shalat sunnah apa yang sebaiknya ana lakukan atau bisakah ana 
menggabungkan 2 niat untuk satu shalat ?
   
  Jazakallah Khairan
  Budi Ari


   





-
Do you Yahoo!?
 Everyone is raving about the  all-new Yahoo! Mail Beta.




 Yahoo! Groups Sponsor ~-- 
Check out the new improvements in Yahoo! Groups email.
http://us.click.yahoo.com/6pRQfA/fOaOAA/yQLSAA/TXWolB/TM
~- 

HADIRILAH! SILATURAHMI AKBAR-3 ULAMA MADINAH NABAWIYAH  UMMAT, MASJID ISTIQLAL 
JAKARTA, AHAD 20 JUMADIL TSANI 1427H/16 JULI 2006M, JAM 09.00 WIB S/D DZUHUR, 
BERSAMA SYAIKH PROF ABDURROZAK BIN ABDUL MUHSIN AL'ABBAD, SYAIKH DR SULAIMAN 
BIN SALIIMULLAH AR-RUHAILY, ULAMA SEKALIGUS GURU BESAR UNIVERSITAS ISLAM 
MADINAH. INFO : 08121055616, 08121055891, 08567505496
Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




Balasan: [assunnah] Shalat sunnah apakah yang sebaiknya dikerjakan ?

2006-07-09 Terurut Topik Yuliandri Heru Kussumaputra
Wa'alaikumussalam  warahmatullahi wabaraktuh.
mas budi, kalo saya tidak salah baca, saya pernah membaca bahwa jika ada 
kondisi seperti itu, sebaiknya anda melakukan shalat qabliyah subuh, dan shalat 
tahiyatul masjid sudah termasuk dalam shalat qabliyah itu.
Wallahu'alam. kalo ada yang lebih berilmu silahkan diokreksi dan dibenarkan. 
ilmu saya masih sangat sedikit sekali.
Jazakallahu Khoiron Katsiron
Wassalamu'alaikum warahahmatullahi wabarakatuh.


Budi Aribowo [EMAIL PROTECTED] menulis:
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Ikhwah Fillah, mesjid tempat biasa ana shalat berjamaah shubuh
biasanya jarak antara selesai adzan dan iqamah hanya bisa untuk
mengerjakan shalat sunnah 2 raka'at sementara ana mengetahui keutamaan
shalat tahiyatul masjid dan qabliyah shubuh yang begitu besar.

Shalat sunnah apa yang sebaiknya ana lakukan atau bisakah ana
menggabungkan 2 niat untuk satu shalat ?

Jazakallah Khairan
Budi Ari


_
Apakah Anda Yahoo!?
Lelah menerima spam?  Surat Yahoo! memiliki perlindungan terbaik terhadap spam
http://id.mail.yahoo.com




HADIRILAH! SILATURAHMI AKBAR-3 ULAMA MADINAH NABAWIYAH  UMMAT, MASJID ISTIQLAL 
JAKARTA, AHAD 20 JUMADIL TSANI 1427H/16 JULI 2006M, JAM 09.00 WIB S/D DZUHUR, 
BERSAMA SYAIKH PROF ABDURROZAK BIN ABDUL MUHSIN AL'ABBAD, SYAIKH DR SULAIMAN 
BIN SALIIMULLAH AR-RUHAILY, ULAMA SEKALIGUS GURU BESAR UNIVERSITAS ISLAM 
MADINAH. INFO : 08121055616, 08121055891, 08567505496
Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




Re: [assunnah] Shalat Sunnah Tahiyyatul Masjid

2005-04-06 Terurut Topik hegar


Assallamualaikum Warahmatullahi Wabarakahtu.
Ana ada tambahan sedikit dii dalam buku yg berjudultanya jawab mengenai
shalat jumat karangan Syeik Nasurudin alabany ,disana dijelaskan bahwa
shalat sunnah yg dilakukan sebelum shalat jumat adalah shalat mutlak yang
jumlah rakaatnya tidak berbilang tetapi maaf tetapi untuk hadistnya saya
tidak ingat.
Wassallamualaikum Warahmatullahi Wabarakathu.

- Original Message -
From: Abu Abdillah [EMAIL PROTECTED]
To: assunnah@yahoogroups.com
Sent: Monday, April 04, 2005 7:31 AM
Subject: Spam:Re: [assunnah] Shalat Sunnah Tahiyyatul Masjid




 From: Denny Permana [EMAIL PROTECTED]
 Date: Tue, 4 Jun 2002 13:19:05 +0700
 Assalaamu'alaikum Warahmatullaahi Wabarakaatuh.
 Afwan sebelumnya kalau pertanyaan ini sudah pernah dibahas.
 Ana dulu pernah mendapat kabar bhw jarak waktu antara adzan dan iqamat
 adalah selama shalat sunnah nya sang Imam. Mungkin ada Ikhwan / Akhwat yg
 pernah mendengar hadits/atsar ini.
 Memang ana ada sedikit masalah di masjid tempat Ana tinggal, yakni jarak
 antara adzan dan iqamat nya kok lama sekali, terutama kalau waktu shalat
 Shubuh, sampai Ana pernah khawatir keburu habis waktu nya. Biasanya si
 Muadzin dan Imam seperti yg ngetem istilahnya, menunggu jama'ahnya
banyak
 dan yg paling terlambat pun dgn santainya mengerjakan shalat sunnah
 tahiyatul masjid dan sunnah qabla Shubuh.
 Toh Imam tidak perlu menunggu jamaah selesai shalat sunnah kan.
 Mohon bantuan nya.
 Jazakumullaahu Khairan Katsira.

 Disyari'atkannya shalat tahiyatul masjid setiap kali seseorang masuk
masjid,
 akan tetapi seperti apa
 yang disampaikan oleh saudara kita diatas, ternyata pelaksanaan kedua
shalat
 tersebut (tahiyatul
 masjid dan shalat sunnah rawatib) seperti kasus yang diceritakannya
 menyebabkan pelaksanaan shalat
 fardu terlambat dan khawatir haltersebut menjadikan waktu shalat keburu
 habis.

 Untuk mendudukan permasalahan diatas secara ringkas, akan saya
 salinkan dari kitabAl-Qawl Al-Mubiin Fii Akhthaa' Al-Mushalliin
 dalam pembahasan

 TIDAK MELAKUKAN SHALAT TAHIYYATUL MASJID (PENGHORMATAN KETIKA MASUK
 MASJID)DAN TIDAK MENJALANKAN SHALAT SUNNAH QBALIYYAH.

 5.2 Langsung Duduk di Dalam Masjid Tanpa Shalat Sunnah Dua Raka'at
Terlebih
 Dahulu.

 Dari Abu Qatadah Al-Sulami bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam,
 bersabda : Jika salah seorang dari kalian masuk ke dalam masjid maka
 hendaklah dia mengerjakan shalat dua raka'at sebelum dia duduk
 [Diriwayatkan oleh Al-Bukhari di dalam Al-Shahih no. 444 dan 1163].

 Didalam sebuah riwayat disebutkan bahwa Abu Qatadah masuk ke dalam masjid.
 Lantas dia menjumpai Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam sedang duduk di
 antara para sahabatnya. Kemudian Abu Qatadah duduk bersama mereka. Lalu
 Rasulullah berkata kepadanya : Apa yang menyebabkan kamu tidak melakukan
 shalat (sunnah dua raka'at)? Abu Qatadah menjawab : (Sebab) aku melihat
 Anda sedang duduk, begitu juga dengan orang-orang. Rasulullah Shallallahu
 'alaihi wa sallam, bersabda : Jika salah seorang dari kalian masuk ke
dalam
 masjid, hendaklah tidak duduk terlebih dahulu sampai dia mengerjakan
shalat
 dua raka'at [Diriwayatkan oleh Muslim di dalam Al-Shahih no. 714]

 Di dalam hadits ini terkandung dua faedah.

 Pertama.
 Shalat sunnah Tahiyyatul Masjid disyariatkan setiap kali seseorang masuk
ke
 dalam masjid.

 Kedua.
 Hadits ini juga menjadi sanggahan terhadap pendapat orang yang mengatakan
 jika seseorang lebih dahulu duduk sebelum mengerjakan shalat sunnah, maka
 dia tidak disyariatkan lagi untuk mengerjakan shalat Tahiyyatul Masjid
 tersebut.

 Pendapat ini diperkuat oleh sebuah riwayat bahwa Abu Dzar Radhiyallahu
'anhu
 pernah suatu kali masuk ke dalam masjid. Lantas Rasulullah Shallallahu
 'alaihi wa sallam bertanya kepadanya : Apakah kamu telah mengerjakan
shalat
 dua raka'at ? Dia menjawab : 'Belum'. Rasulllah Shallallahu 'alaihi wa
 sallam bersabda : Berdirilah dan shalatlah dua raka'at ! [Diriwayatkan
 oleh Ibn Hibban di dalam kitab shahihnya, seperti juga yang terdapat di
 dalam Al-Fath I/538]

 Sedangkan Ibn Hibban menerjemahkan hadits ini dengan redaksi sebagai
berikut
 : Sesungguhnya shalat Tahiyyatul Masjid tidak dianggap terlewat dengan
 duduk terlebih dahulu.

 Seumpama seseorang langsung shalat Tahiyyatul Masjid sedangkan shalat
 jama'ah telah didirikan, maka hendaklah dia memutus shalatnya dan segera
 bergabung dengan jama'ah.

 5.3. Seandainya waktu untuk mengerjakan shalat Tahiyyatul Masjid sudah
 sangat sempit, sedangkan waktu yang tersisa hanya cukup untuk mengerjakan
 shalat Sunnah Qabliyyah dan Shalat Fardhu saja, apakah seseorang melakukan
 satu kali shalat dengan dua niat sekaligus ? Maksud saya merangkap niat
 shalat Tahiyyatul Masjid dan Sunnah Qabliyyah atau merangkap niat Sunnah
 Tahiyyatul Masjid dan Shalat Fardhu ?

 Al-Nawawi Rahimahullah Ta'ala berkata : Rekan-rekan kami bersepakat bahwa
 boleh menggabung niat antara Shalat Fardhu dan niat Shalat Tahiyyatul
 Masjid. Mereke menjelaskan bahwa memperbolehkan untuk

Re: [assunnah] Shalat Sunnah Tahiyyatul Masjid

2005-04-03 Terurut Topik Abu Abdillah


From: Denny Permana [EMAIL PROTECTED]
Date: Tue, 4 Jun 2002 13:19:05 +0700
Assalaamu'alaikum Warahmatullaahi Wabarakaatuh.
Afwan sebelumnya kalau pertanyaan ini sudah pernah dibahas.
Ana dulu pernah mendapat kabar bhw jarak waktu antara adzan dan iqamat
adalah selama shalat sunnah nya sang Imam. Mungkin ada Ikhwan / Akhwat yg
pernah mendengar hadits/atsar ini.
Memang ana ada sedikit masalah di masjid tempat Ana tinggal, yakni jarak
antara adzan dan iqamat nya kok lama sekali, terutama kalau waktu shalat
Shubuh, sampai Ana pernah khawatir keburu habis waktu nya. Biasanya si
Muadzin dan Imam seperti yg ngetem istilahnya, menunggu jama'ahnya banyak
dan yg paling terlambat pun dgn santainya mengerjakan shalat sunnah
tahiyatul masjid dan sunnah qabla Shubuh.
Toh Imam tidak perlu menunggu jamaah selesai shalat sunnah kan.
Mohon bantuan nya.
Jazakumullaahu Khairan Katsira.

Disyari'atkannya shalat tahiyatul masjid setiap kali seseorang masuk masjid, 
akan tetapi seperti apa
yang disampaikan oleh saudara kita diatas, ternyata pelaksanaan kedua shalat 
tersebut (tahiyatul
masjid dan shalat sunnah rawatib) seperti kasus yang diceritakannya 
menyebabkan pelaksanaan shalat
fardu terlambat dan khawatir haltersebut menjadikan waktu shalat keburu 
habis.

Untuk mendudukan permasalahan diatas secara ringkas, akan saya 
salinkan dari kitabAl-Qawl Al-Mubiin Fii Akhthaa' Al-Mushalliin  
dalam pembahasan

TIDAK MELAKUKAN SHALAT TAHIYYATUL MASJID (PENGHORMATAN KETIKA MASUK 
MASJID)DAN TIDAK MENJALANKAN SHALAT SUNNAH QBALIYYAH.

5.2 Langsung Duduk di Dalam Masjid Tanpa Shalat Sunnah Dua Raka'at Terlebih
Dahulu.

Dari Abu Qatadah Al-Sulami bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam,
bersabda : Jika salah seorang dari kalian masuk ke dalam masjid maka
hendaklah dia mengerjakan shalat dua raka'at sebelum dia duduk
[Diriwayatkan oleh Al-Bukhari di dalam Al-Shahih no. 444 dan 1163].

Didalam sebuah riwayat disebutkan bahwa Abu Qatadah masuk ke dalam masjid.
Lantas dia menjumpai Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam sedang duduk di
antara para sahabatnya. Kemudian Abu Qatadah duduk bersama mereka. Lalu
Rasulullah berkata kepadanya : Apa yang menyebabkan kamu tidak melakukan
shalat (sunnah dua raka'at)? Abu Qatadah menjawab : (Sebab) aku melihat
Anda sedang duduk, begitu juga dengan orang-orang. Rasulullah Shallallahu
'alaihi wa sallam, bersabda : Jika salah seorang dari kalian masuk ke dalam
masjid, hendaklah tidak duduk terlebih dahulu sampai dia mengerjakan shalat
dua raka'at [Diriwayatkan oleh Muslim di dalam Al-Shahih no. 714]

Di dalam hadits ini terkandung dua faedah.

Pertama.
Shalat sunnah Tahiyyatul Masjid disyariatkan setiap kali seseorang masuk ke
dalam masjid.

Kedua.
Hadits ini juga menjadi sanggahan terhadap pendapat orang yang mengatakan
jika seseorang lebih dahulu duduk sebelum mengerjakan shalat sunnah, maka
dia tidak disyariatkan lagi untuk mengerjakan shalat Tahiyyatul Masjid
tersebut.

Pendapat ini diperkuat oleh sebuah riwayat bahwa Abu Dzar Radhiyallahu 'anhu
pernah suatu kali masuk ke dalam masjid. Lantas Rasulullah Shallallahu
'alaihi wa sallam bertanya kepadanya : Apakah kamu telah mengerjakan shalat
dua raka'at ? Dia menjawab : 'Belum'. Rasulllah Shallallahu 'alaihi wa
sallam bersabda : Berdirilah dan shalatlah dua raka'at ! [Diriwayatkan
oleh Ibn Hibban di dalam kitab shahihnya, seperti juga yang terdapat di
dalam Al-Fath I/538]

Sedangkan Ibn Hibban menerjemahkan hadits ini dengan redaksi sebagai berikut
: Sesungguhnya shalat Tahiyyatul Masjid tidak dianggap terlewat dengan
duduk terlebih dahulu.

Seumpama seseorang langsung shalat Tahiyyatul Masjid sedangkan shalat
jama'ah telah didirikan, maka hendaklah dia memutus shalatnya dan segera
bergabung dengan jama'ah.

5.3. Seandainya waktu untuk mengerjakan shalat Tahiyyatul Masjid sudah
sangat sempit, sedangkan waktu yang tersisa hanya cukup untuk mengerjakan
shalat Sunnah Qabliyyah dan Shalat Fardhu saja, apakah seseorang melakukan
satu kali shalat dengan dua niat sekaligus ? Maksud saya merangkap niat
shalat Tahiyyatul Masjid dan Sunnah Qabliyyah atau merangkap niat Sunnah
Tahiyyatul Masjid dan Shalat Fardhu ?

Al-Nawawi Rahimahullah Ta'ala berkata : Rekan-rekan kami bersepakat bahwa
boleh menggabung niat antara Shalat Fardhu dan niat Shalat Tahiyyatul
Masjid. Mereke menjelaskan bahwa memperbolehkan untuk menggabungkan kedua
niat shalat tersebut tidak lagi menjadi pertentangan di kalangan ulama. Kami
sendiri juga tidak melihat adanya perbedaan pendapat dalam masalah ini
setelah melakukan pengkajian mendalam selama bertahun-tahun [Al-Majmuu'
I/325-326]

[Disalin secara ringkas dari kitab Al-Qawl Al-Mubiin Fii Akhthaa' 
Al-Mushalliin,edisi Indonesia KoreksiTotal Ritual Shalat oleh Syaikh 
Abu UbaidahMasyhurah ibn Hasan ibn Mahmud ibn Salman, hal.196-
197 Pustaka Azzam]


_
Don't just search. Find. Check out the new MSN 

Re: [assunnah] Shalat Sunnah Sebelum Shubuh

2005-03-31 Terurut Topik Abu Abdillah


From: Denny Permana [EMAIL PROTECTED]
Date: Tue, 4 Jun 2002 13:19:05 +0700
Assalaamu'alaikum Warahmatullaahi Wabarakaatuh.
Afwan sebelumnya kalau pertanyaan ini sudah pernah dibahas.
Ana dulu pernah mendapat kabar bhw jarak waktu antara adzan dan iqamat
adalah selama shalat sunnah nya sang Imam. Mungkin ada Ikhwan / Akhwat yg
pernah mendengar hadits/atsar ini.
Memang ana ada sedikit masalah di masjid tempat Ana tinggal, yakni jarak
antara adzan dan iqamat nya kok lama sekali, terutama kalau waktu shalat
Shubuh, sampai Ana pernah khawatir keburu habis waktu nya. Biasanya si
Muadzin dan Imam seperti yg ngetem istilahnya, menunggu jama'ahnya banyak
dan yg paling terlambat pun dgn santainya mengerjakan shalat sunnah
tahiyatul masjid dan sunnah qabla Shubuh.
Toh Imam tidak perlu menunggu jamaah selesai shalat sunnah kan.
Mohon bantuan nya.
Jazakumullaahu Khairan Katsira.

Hadits yang dimaksud akan saya salinkan dari kitab Shalatut Tathawwu'
Mafhumun, wa Fadhailun, wa Aqsamun, wa Anwa'un, wa adabun fi Dhauli Kitabi
wa Sunnahm edisi Indonesia Kumpulan Shalat Sunnah  Keutamaannya oleh Dr
Said bin Ali bin Wahf Al-Qahthani.

Hadits dari Abdullah bin Mughaffal Radhiyallahu 'anhu, dia berkata :
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

Artinya : Di antara dua adzan ada shalat. Di antara dua adzan ada shalat,
'Pada kali ketiga, beliau bersabda. 'Bagi siapa yang menghendaki'
[Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dengan no. 624]

Adapun kasus yang anda ceritakan mengenai lamanya muadzin mengumandangkan
iqamah pada waktu shubuh, memang dalam hal ini shalat sunnah sebelum shubuh
mempunyai keutamaan yang lebih dari shalat sunnah rawatib yang lain, akan
tetapi jangan lupa, bahwa shalat sunnah itu dikerjakan secara ringkas,
lengkapnya ikutilah pembahasan dibawah ini.

DUA RAKA'AT SEBELUM SHUBUH
Shalat sunnah sebelum Shubuh adalah sunnah muakkad yang paling ditekankan di
antara sunnah-sunnah rawatib. Hal ini disebabkan beberapa hal.

1. Karena Rasulullah amat ulet melakukannya. Itu menunjukkan bahwa shalat
tersebut memang agung sekali. Yakni berdasarkan hadits Aisyah Radhiyallahu
'anha ketika menceritakan : Rasulullah tidak pernah demikian ulet
melaksanakan sunnah sebagaimana keuletan beliau melaksanakan dua raka'at
sebelum shubuh [Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim. Diriwayatkan oleh
Al-Bukhari dalam kitab At-Tahajjud, bab : Keuletan Nabi dalam Menjalankan
Dua Rakaat Sebelum Shubuh, dan Ulama yang Menyebutkannya Sebagai Tathawwu'
dengan no. 1169. Diriwayatkan oleh Muslim ..dst]

2. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam sendiri telah menjelaskan
keutamaan shalat itu. Dari Aisyah radhiyallahu 'anha diriwayatkan bahwa ia
menceritakan dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwa beliau bersabda.

Artinya : Dua raka'at sunnah Fajar (Shubuh) lebih baik dari dunia dan
seisinya [ Diriwayatkan oleh Muslim dalam kitab Shalatul Musafirin, bab
dianjurkannya shalat Dua rakaat sebelum Shubuh, no. 725]

3. Disunnahkan untuk dilakukan dengan ringkas, berdasarkan hadits Aisyah
Radhiyallahu 'anha bahwa ia menceritakan :Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa
sallam biasanya selalu meringkas dua raka'at yang beliau lakukan sebelum
shalat Shubuh, sampai-sampai aku bertanya-tanya :'Apakah beliau membaca
Al-Fatihah atau tidak ? [Diriwayatkan Oleh Al-Bukhari dalam kitab
At-Tahajjud, bab Bacaab Pada Shalat Dua Rakaat Sebelum Shubuh, dengan no.
1171 dst..]

4. Waktunya yang dilaksanakan antara adzan dan iqamah, berdasarkan hadits
Hafsah Ummul Mukminin Radhiyallahu 'anha bahwa Rasulullah biasanya apabila
muadzin sudah berhenti beradzan, beliau mulai mekukan dua rakaat ringkas
sebelum shalat wajib [Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim, Diriwayatkan
oleh Al-Bukhari dalam kitab Al-adzan bab : Adzan Shalat Shubuh, dengan no.
1173 Diriwayatkan oleh Muslim ...dst]

[Diringkas dari Kumpulan Shalat Sunnah dan Keutamaannya, hal 29-30 Darul
Haq]

_
Don't just search. Find. Check out the new MSN Search! 
http://search.msn.click-url.com/go/onm00200636ave/direct/01/






 Yahoo! Groups Sponsor ~-- 
Would you Help a Child in need?
It is easier than you think.
Click Here to meet a Child you can help.
http://us.click.yahoo.com/0Z9NuA/I_qJAA/i1hLAA/TXWolB/TM
~- 


Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam - http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/