Re: [assunnah]>> Tanya : Hak & kewajiban orang tua dan anak<

2008-01-22 Terurut Topik ary susanti
wa'alaykum salam warahmatullah

Maaf pak, Saya pernah mendengarkan pertanyaan yang serupa yang di
ajukan kepada ust Muhatarom. pertanyaannya kurang lebih apakah kita
juga harus berbakti pada orang tua yang menelantarkan kita, kemudian
menuntut haknya ketika si anak telah dewasa. Inti jawaban ust seingat
saya waktu itu kita wajib berbakti dan berbuat baik kepada kedua orang
tua bagaimanapun kedua orang tua kita memperlakukan kita. Mengenai
masalah orang tua yang tidak bertanggung jawab pada anak2nya itu
adalah urusan orang tua dengan Allah. Sedangkan urusan/kewajiban kita
adalah berbuat baik kepada keduanya. Ust juga menyinggung mengenai
besarnya perkara ini, dan jikapun orang tua menurut kita tidak pernah
berbuat baik satu kalipun kepada kita, ingatlah mereka telah berbuat
baik karena melalui perantara mereka kita ada. 

Pertanyaan yang lain pun serupa mengenai apakah sama berbakti kepada
orang tua sama dengan kepada mertua. Jawab ust tidak sama. 

Semoga dapat mengusir kegelisahan hati istri dan Pak tio. afwan jika
ada yang salah mohon dibetulkan.

- ummu 'abbas dan yasmin. 

> From: [EMAIL PROTECTED]
> Date: Sat, 19 Jan 2008 10:49:21 +0700
> Assalamualaikum,
> Mohon penjelasan mengenai hak orang tua terhadap anak2nya dan juga
kewajiban seorang anak terhadap kedua orang tuanya,
> Maaf jika saya cerita sedikit mengenai hubungan keluarga kami.
> Saat ini saya sudah menikah dan sudah dikaruniai seorang
anak,Hubungan kami dgn kedua orang tua saya(dr pihak suami),sangatlah
baik dan tdk ada masalah sama sekali,namun hubungan istri saya dengan
kedua orang tuanya kurang begitu baik,kalau saya melihat ini
dikarenakan adanya trauma pasca perceraian dr orang tuanya,mereka
bercerai ketika anak2 masih kecil, dan semenjak itu anak2 merasa
ditelantarkan krn masing2 orang tuanya menikah lagi dan anak2nya hidup
menyebar, namun yg terjadi sekarang secara materi orang tuanya lagi
kekurangan,dan mereka sering sekali menuntut hak2nya sbg orang tua ke
anak2nya,secara umum kami membantu semampu kami,namun suatu saat
ketika ada permintaan dr orang tua yg tdk dpt kami penuhi,orang tua dr
pihak ayah marah2 dan mengatakan bhw istri saya bukan anaknya lagi dan
jgn panggil bpk lagi krn istri saya sudah di anggap sebagai anak yg
durhaka kpd orang tuanya,dan sejak saat itu kami belum pernah
berhubungan lagi,
> Berikut beberapa pertanyaan yg ingin saya tanyakan mohon nasehatnya.
> 1.Bagaimana kami hrs menyikapi masalah ini?
> 2.Bagaimana kedudukan orang tua kandung dan mertua dr
anak2nya?apakah seorang anak hrs berbakti kpd mertua seperti
berbaktinya anak dgn orang tua kandungnya?
> Terima kasih atas segala bimbingannya.
> Asalamualaikum
> Tyo
> 




Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Re: [assunnah]>> Tanya : Hak & kewajiban orang tua dan anak<

2008-01-22 Terurut Topik Abu Abdillah
From: [EMAIL PROTECTED]
Date: Sat, 19 Jan 2008 10:49:21 +0700
Assalamualaikum,
Mohon penjelasan mengenai hak orang tua terhadap anak2nya dan juga kewajiban 
seorang anak terhadap kedua orang tuanya,
Maaf jika saya cerita sedikit mengenai hubungan keluarga kami.
Saat ini saya sudah menikah dan sudah dikaruniai seorang anak,Hubungan kami dgn 
kedua orang tua saya(dr pihak suami),sangatlah baik dan tdk ada masalah sama 
sekali,namun hubungan istri saya dengan kedua orang tuanya kurang begitu 
baik,kalau saya melihat ini dikarenakan adanya trauma pasca perceraian dr orang 
tuanya,mereka bercerai ketika anak2 masih kecil, dan semenjak itu anak2 merasa 
ditelantarkan krn masing2 orang tuanya menikah lagi dan anak2nya hidup 
menyebar, namun yg terjadi sekarang secara materi orang tuanya lagi 
kekurangan,dan mereka sering sekali menuntut hak2nya sbg orang tua ke 
anak2nya,secara umum kami membantu semampu kami,namun suatu saat ketika ada 
permintaan dr orang tua yg tdk dpt kami penuhi,orang tua dr pihak ayah marah2 
dan mengatakan bhw istri saya bukan anaknya lagi dan jgn panggil bpk lagi krn 
istri saya sudah di anggap sebagai anak yg durhaka kpd orang tuanya,dan sejak 
saat itu kami belum pernah berhubungan lagi,
Berikut beberapa pertanyaan yg ingin saya tanyakan mohon nasehatnya.
1.Bagaimana kami hrs menyikapi masalah ini?
2.Bagaimana kedudukan orang tua kandung dan mertua dr anak2nya?apakah seorang 
anak hrs berbakti kpd mertua seperti berbaktinya anak dgn orang tua kandungnya?
Terima kasih atas segala bimbingannya.
Asalamualaikum
Tyo

Alhamdulillah,
Walau ayah istri anda melakukan perbuatan-perbuatan yang bertentangan dengan 
syari'at dan adab-adabnya, seperti menelantarkan sewaktu anak-anak masih kecil, 
tidak mengakui sebagai anak, dll. Kami sarankan agar anda tetap bersikap lembut 
terhadapnya dan menasehatinya dengan cara yang sopan serta tidak putus asa akan 
kemungkinan mendapat hidayah.

Adapun sikap terhadap mertua, seorang istri harus berbakti kepada orang tua 
suami, begitu juga sebaliknya suami tidak melarang istrinya untuk berbuat baik 
kepada orang tuanya. Dan salah satu bentuk berbakti adalah dengan memberikan 
harta (sesuai kemampuan kita), karena kedua orang tua berhak memperoleh nafkah, 
bahkan hak nafkah mereka merupakan hal yang paling utama. Selain itu juga kita 
harus menjaga aib atau kekurangan dari orang tua kita.

Lengkapnya saya copy secara ringkas dari almanhaj, semoga bermanfaat. Wallahu 
a'lam

http://www.almanhaj.or.id/content/1425/slash/0
Kami do'akan semoga Allah memberikan petunjuk kepada ayah anda dan 
menganugrahinya taubat. Kami sarankan agar anda bersikap lembut terhadapnya dan 
menasehatinya dengan cara yang sopan serta tidak putus asa akan kemungkinan 
mendapat hidayah. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman.

"Artinya : Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang 
ibu bapaknya ; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang 
bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepadaKu dan 
kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepadaKu-lah kembalimu. Dan jika keduanya 
memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu 
tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya 
di dunia dengan baik, dan ikutilah jalan orang yang kembali kepadaKu". [Luqman 
: 14-15]

Allah mewasiatkan agar berterima kasih kepada kedua orang tua disamping 
bersyukur kepadaNya. Allah juga memerintahkan agar sang anak memperlakukan 
kedua orang tua dengan cara yang baik walaupun mereka memaksanya berbuat kufur 
terhadap Allah. Berdasarakan ini anda tahu, bahwa yang disyariatkan bagi anda 
adalah tetap memperlakukan ayah anda dengan baik, tetap berbuat baik kepadanya 
walaupun ia bersikap buruk terhadap anda. Terus berusaha mengajaknya kepada 
al-haq. Kendati demikian, anda tidak boleh mematuhinya dalam hal kemaksiatan.

Kami sarankan juga agar anda memohon pertolongan kepada Allah Subhanahu wa 
Ta'ala agar memberinya petunjuk, di samping itu perlu juga meminta bantuan 
kepada orang-orang baik dari kalangan kerabat anda, seperti paman-paman anda 
dan sebagainya, terutama orang-orang yang dihormati dan disegani oleh ayah 
anda. Mudah-mudahan ia mau menerima nasehat mereka. Semoga Allah memberikan 
petunjuk untuk bertaubat nasuha kepada kami, anda dan ayah anda. Sesungguhnya 
Allah Maha Mendengar lagi Mahadekat

http://www.almanhaj.or.id/content/1484/slash/0
Bentuk perbuatan, hendaknya seseorang bersikap santun dihadapan kedua orang 
tuanya serta bersikap sopan dan penuh kepatuhan karena status mereka sebagai 
orang tuanya, demikian berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala.

"Artinya : Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh 
kesayangan dan ucapkanlah, 'Wahai Rabbku, kasihinilah mereka keduanya, 
sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil". [Al-Isra : 24]

Lain dari itu, hendaknya pula berbakti dengan memberikan harta, karena kedua 
orang tua berhak memperoleh nafk

[assunnah] Tanya : Hak & kewajiban orang tua dan anak

2008-01-20 Terurut Topik sprsty
Assalamualaikum,

Mohon penjelasan mengenai hak orang tua terhadap anak2nya dan juga kewajiban 
seorang anak terhadap kedua orang tuanya,
Maaf jika saya cerita sedikit mengenai hubungan keluarga kami.
Saat ini saya sudah menikah dan sudah dikaruniai seorang anak,Hubungan kami dgn 
kedua orang tua saya(dr pihak suami),sangatlah baik dan tdk ada masalah sama 
sekali,namun hubungan istri saya dengan kedua orang tuanya kurang begitu 
baik,kalau saya melihat ini dikarenakan adanya trauma pasca perceraian dr orang 
tuanya,mereka bercerai ketika anak2 masih kecil, dan semenjak itu anak2 merasa 
ditelantarkan krn masing2 orang tuanya menikah lagi dan anak2nya hidup 
menyebar,ada yg ikut nenek, ada yg ikut bude, adapula yg ikut bulik,sedangkan 
kedua orang tuanya sibuk dgn keluarga barunya masing2,namun yg terjadi sekarang 
secara materi orang tuanya lagi kekurangan,dan mereka sering sekali menuntut 
hak2nya sbg orang tua ke anak2nya,secara umum kami membantu semampu kami,namun 
suatu saat ketika ada permintaan dr orang tua yg tdk dpt kami penuhi,orang tua 
dr pihak ayah marah2 dan mengatakan bhw istri saya bukan anaknya lagi dan jgn 
panggil bpk lagi krn istri saya sudah di anggap sebagai anak yg durhaka kpd 
orang tuanya.dan sejak saat itu kami belum pernah berhubungan lagi, 
Berikut beberapa pertanyaan yg ingin saya tanyakan mohon nasehatnya.
1.Bagaimana kami hrs menyikapi masalah ini?
2.Bagaimana kedudukan orang tua kandung dan mertua dr anak2nya?apakah seorang 
anak hrs berbakti kpd mertua seperti berbaktinya anak dgn orang tua kandungnya?

Terima kasih atas segala bimbingannya.

Asalamualaikum
Tyo




Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/