RE: [assunnah]Tanya: Kewajiban sholat bagi orang bisu tuli dari keci
From: ferfer2...@gmail.com Date: Tue, 3 Jan 2012 11:19:19 +0700 Assalamualaykum, Istri saya mempunyai tante yang bisu tuli dari lahir. Untuk komunikasi lewat isyarat pun kadang suka kesulitan. Ada beberapa frase kata yang susah diterjemahkan ke dalam isyarat karena memang dari dulu tidak pernah diajarkan bahasa isyarat. Isyarat yang dilakukan hanya sebatas sepengetahuan/insting dia dan keluarga. Sekarang beliau sudah berumur 50th lebih. Mungkin karena keterbatasan ilmu dari orangtuanya dahulu, beliau tidak pernah diajarkan untuk sholat. Sampai sekarang pun mau diajarkan sholat, kami keluarganya bingung harus pakai isyarat apa? Sering dicontohkan, tapi untuk dijadikan rutinitas bagaimana kita mau beritahu alasannya? Bagaimana hukum nya untuk tante Istri saya tersebut? Apakah sholat masih wajib baginya? Untuk indera lainnya, Alhamdulillah semua sehat. Atau di sini ada yang punya pengalaman seperti saya? jazakumullahu khayran Syaikh Abdul Aziz bin Baz ditanya : Jika saudara lelaki saya bisu dan tuli, tidak bisa mendengar ataupun berbicara dan tentunya tidak mengetahui sedikitpun tentang shalat, puasa dan zakat. Hukum-hukum Islam maupun Al-Qur'an tidak dikenalnya sedikitpun. Bagaimana cara membimbingnya ? Jawaban Orang ini harus diperlakukan sesuai dengan kadar daya tangkapnya, dengan isyarat contohnya, karena dia masih bisa melihat. Dia perlu diajari shalat dengan peragaan walinya atau orang lain shalat disampingnya dengan isyarat agar dia meniru gerakannya dan penjelasan waktu-waktu shalat dengan metode yang dia pahami, atau mengajarinya shalat setiap saat dengan peragaan ketika diketahui bahwa dia berakal. Jika mampu menulis, maka dia diajari secara tertulis materi aqidah Islamiyah, rukun Islam dan disertai penjelasan makna kandungan dua kalimat syahadat. Demikian halnya dengan hukum-hukum Islam lainnya, dijelaskan lewat tulisan. Seperti hukum shalat, wudhu, mandi besar, penjelasan seputar waktu, rukun dan wajibnya shalat, hal-hal yang disyari'atkan dalam shalat, penjelasan shalat sunnah rawatib, shalat dhuha, witir dan lain-lain yang dibutuhkan oleh seorang mukallaf dengan harapan dia bisa memahaminya lewat tulisan. Intinya, ketika diketahui bawa dia berakal dengan cara apapun, maka dia termasuk kategori mukallaf jika sudah akil baligh dengan salah satu tandanya yang sudah diketahui, dan terikat dengan aturan-aturan yang mengikat orang mukallaf sesuai dengan kadar ilmu dan kemampuannya. Tapi jika ternyata kondisinya menunjukkan bahwa akalnya tidak berfungsi, maka dia tidak memiliki tanggung jawab, karena dia bukan mukallaf, sebagaimana dijelaskan dalam hadits shahih. Artinya : Catatan amalan ditiadakan atas tiga golongan : anak kecil sampai dia baligh, orang pingsan sampai siuman (sadar) dan orang tidur sampai dia terjaga [Majmu Fatawa wa Maqalitin Mutanawwi'ah 5/281 http://almanhaj.or.id/content/1473/slash/0
[assunnah] Tanya: Kewajiban sholat bagi orang bisu tuli dari kecil
Assalamualaykum, Istri saya mempunyai tante yang bisu tuli dari lahir. Untuk komunikasi lewat isyarat pun kadang suka kesulitan. Ada beberapa frase kata yang susah diterjemahkan ke dalam isyarat karena memang dari dulu tidak pernah diajarkan bahasa isyarat. Isyarat yang dilakukan hanya sebatas sepengetahuan/insting dia dan keluarga. Sekarang beliau sudah berumur 50th lebih. Mungkin karena keterbatasan ilmu dari orangtuanya dahulu, beliau tidak pernah diajarkan untuk sholat. Sampai sekarang pun mau diajarkan sholat, kami keluarganya bingung harus pakai isyarat apa? Sering dicontohkan, tapi untuk dijadikan rutinitas bagaimana kita mau beritahu alasannya? Bagaimana hukum nya untuk tante Istri saya tersebut? Apakah sholat masih wajib baginya? Untuk indera lainnya, Alhamdulillah semua sehat. Atau di sini ada yang punya pengalaman seperti saya? jazakumullahu khayran
[assunnah] Tanya : Kewajiban Sholat
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Kita sudah mengetahui bahwa sholat itu merupakan tiang agama dan sholat dapat mencegah perbuatan keji dan mungkar. Adakah dalil yang mengatakan bila sholat tidak dikerjakan maka amalan-amalan yang lain tidak akan diterima. Mohon penjelasannya. Jazakallahu khoir. Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Yahoo! Groups Sponsor ~-- Would you Help a Child in need? It is easier than you think. Click Here to meet a Child you can help. http://us.click.yahoo.com/0Z9NuA/I_qJAA/i1hLAA/TXWolB/TM ~- Website Islam pilihan anda. http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website kajian Islam - http://assunnah.mine.nu Berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
RE: [assunnah] Tanya : Kewajiban Sholat
keyakinan dan amalan. Keyakinan adalah asal (pokok), sedangkan amalan mengikuti yang pokok. Karena itu kami katakana bahwa orang-orang yang meninggalkan shalat karena malas dan tetap meyakini wajibnya, maka kekafirannya adalah kekafiran secara amalan (Kufr Amaliy), dan bukan Kufr I'tiqad yang menyebabkan seseorang keluar dari Islam. Telah terjadi perselisihan di antara ulama dalam masalah ini. Imam Abu Hanifah memandang bahwa orang yang meninggalkan shalat (karena malas), harus dipenjara sampai ia bertobat atau sampai ia meninggal dunia. Imam As-Syafi'i dan beberapa imam lainnya memandang orang ini diperintahkan untuk shalat dahulu. Jika ia bertaubat (maka tidak ada satu hukumanpun baginya -pent) dan jika tidak mau bertaubat maka ia dibunuh, sebagai hadd (hukuman) baginya, dan ini bukan ia telah kafir, dan ia dikuburkan di pekuburan kaum muslimin. Dan sebagian ahli ilmu berpendapat bahwa ia dibunuh karena dia telah kafir, bukan sebagai hadd (hukuman). Pada hakekatnya orang yang meninggalkan shalat ini jika dibawa ke tempat pemenggalan kepala dan diperlihatkan pedang, lalu dikatakan padanya : 'Silakan memilih ; Bertaubat dan shalat atau kami akan membunuhmu!. Kemudian ia lebih memilih dibunuh dari pada bertaubat, maka tidak mungkin terbayangkan selamanya bahwa ia mati sebagai seorang muslim. Bahkan ia seorang kafir. Kafir dalam keyakinan ; jika tidak bagaimana mungkin ia lebih memilih kematian daripada bertaubat. Adapun tengtang hadits yang disebutkan pada soal diatas, maka saya memahami darinya bahwa amalan-amalan (orang yang rusak shalatnya ,- pent) tidak akan diterima. [Disalin dari buku Majmu'ah Fatawa Al-Madina Al-Munawarrah, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Al-Bani hal 17-19, Penerjemah Adni Kurniawan, Pustaka At-Tauhid] http://www.almanhaj.or.id From: yanti [mailto:[EMAIL PROTECTED] Sent: Wednesday, April 06, 2005 10:42 AM To: assunnah@yahoogroups.com Subject: [assunnah] Tanya : Kewajiban Sholat Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Kita sudah mengetahui bahwa sholat itu merupakan tiang agama dan sholat dapat mencegah perbuatan keji dan mungkar. Adakah dalil yang mengatakan bila sholat tidak dikerjakan maka amalan-amalan yang lain tidak akan diterima. Mohon penjelasannya. Jazakallahu khoir. Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Yahoo! Groups Sponsor ~-- Would you Help a Child in need? It is easier than you think. Click Here to meet a Child you can help. http://us.click.yahoo.com/0Z9NuA/I_qJAA/i1hLAA/TXWolB/TM ~- Website Islam pilihan anda. http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website kajian Islam - http://assunnah.mine.nu Berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/