Re: [assunnah] Tanya Mengadzankan anak yang baru lahir
Wa'alaikum salam wa rahmatullah wa barakatuh Tentang hadits tersebut, terdapat juga di Kitab Riyadhus Shalihin Bab Orang Yang Pertama Kali Melakukan Kebaikan atau Kejahatan. Hadits tersebut adalah hadits yang panjang, ketika seorang Sahabat Anshar bersedekah dalam jumlah besar, kemudian sahabat yang lain menirunya. Sehingga Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Siapa saja yang pertama memberi contoh perilaku yang baik dalam Islam, maka ia mendapatkan pahala kebaikannya dan mendapatkan pahala orang orang yang meniru perbuatannya itu tanpa dikurangi sedikitpun. Dan siapa saja yang pertama memberi contoh perilaku yang jelek dalam Islam, maka ia akan mendapatkan dosa kejahatan itu dan mendapatkan dosa orang orang yang meniru perbuatannya tanpa dikurangi sedikitpun." (HR. Muslim). Contoh yang baik (Sunnatan hasanatan) yang dimaksud adalah yang ada asalnya dalam Islam. Seperti bersedekah, dll. Adapun bid'ah maka ini tidak ada asalnya dalam Islam. Oleh karena itu tidak tepat berargumentasi dengan dasar hadits tersebut untuk melakukan sesuatu yang baru dalam Islam. Bila pada suatu masa, orang orang tidak antusias lagi bersedekah, kebanyakan orang bakhil / kikir. Kemudian ada seorang yang memulai bersedekah, dan diikuti oleh orang orang yang bersedekah meniru perbuatan orang pertama tersebut. Maka hal seperti inilah yang dimaksudkan dalam hadits tersebut. Demikian juga, semisal pada suatu masa tidak ada suatu jenis kejahatan. Kemudian ada orang yang memulainya sebagai 'pelopor' atau sebagai 'innovator' dari kejahatan tersebut. Dan kemudian kejahatan itu menjadi populer dan merajalela, maka hal seperti inilah yang disinggung dalam hadits tersebut. Oleh karena itu Al Imam An Nawawi dalam hadits berikutnya di Riyadhush Shalihih memuat hadits (yang artinya), Dari Ibnu Mas'ud Radhiyallahu'anhu ia berkata : Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam bersabda : "Tiap tiap jiwa yang terbunuh dengan penganiayaan, maka putra Adam yang pertama (Qabil), mendapat bagian dari dosa pertumpahan darah, karena dialah orang pertama yang melakukan pembunuhan." (HR. Bukhari dan Muslim). Maka dari itu kita harus berhati hati sekali jangan sampai kita menjadi pelopor dalam hal kejahatan. Termasuk memulai sebagai pelopor dalam masalah bid'ah. Karena kalau bid'ah yang kita buat kemudian 'memasyarakat', maka kita pun akan mendapat bagian juga. Dan sangat beruntung sekali bila kita menghidupkan amalan amalan kebaikan semisal Sunnah yang telah hilang, kemudian ditiru oleh orang lain. Semoga Allah menjadikan ini sebagai menolong Agama Allah, yang dengan itu Allah Yang Bersemayam Di Atas Arsy berkenan menolong urusan saya juga. Amiin. Wassalamu'alaikum Chandraleka Independent IT Writer - Original Message - From: "Ananda Setiyo Ivannanto" <[EMAIL PROTECTED]> To: Sent: Tuesday, May 16, 2006 12:21 AM Subject: Re: [assunnah] Tanya Mengadzankan anak yang baru lahir > Assalaamualaikum warahmatullah wabarakatuh > > Ada sebuah hadis: > "Barangsiapa yang membuat sunnatan hasanatan (contoh yang baik) dalam Islam, maka ia mendapatkan pahalanya dan pahala orang yang mengamalkan setelahnya, tanpa mengurangi pahala mereka sedikitpun. Barangsiapa yang memberikan contoh jelek dalam Islam, maka ia mendapat dosanya dan dosa orang yang mengamalkan setelahnya, tanpa mengurangi dosa-dosa mereka" (HR. Muslim) [1]. > ([1] http://hadith.al-islam.com/Display/Display.asp?Doc=1&Rec=6216) > > Bagaimana jikalau seseorang melakukan hal tersebut dengan diperkuat oleh hadis ini? > > salam, > iVto > Beppu, Jepang > > > > Chandraleka <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > Wa'alaikum salam wa rahmatullah wa barakatuh ... > > Suatu amal ibadah itu tidak kita lakukan kecuali ada dalilnya baik dari Al > Qur'an atau hadits. Dan untuk hadits itu, hadits yang digunakan adalah > hadits yang sah, yaitu yang derajatnya / statusnya shohih atau hasan. Kalau > haditsnya dho'if maka tidak bisa digunakan. > Maka, sepanjang tidak ada hadits hadits yang shohih atau hasan, maka tidak > perlu dilakukan suatu amalan ibadah. > > Kaum muslimin sekarang ini harus dipahamkan dengan metode yang ilmiyah ini. > Sehingga kaum muslimin tidak beramal ibadah kecuali dengan adanya hadits > hadits yang shohih atau sekurang kurangnya hasan. > > Untuk masalah mengadzankan anak yang baru lahir, seperti yang kebanyakan > orang Indonesia lakukan, maka perlu kita koreksi ulang. Kita lihat apakah > ada dasarnya dari hadits yang shohih atau hasan? Ataukah perbuatan tersebut > disandarkan pada hadits yang dho'if atau bahkan maudhu' ? > > Saya dan Anda bukanlah orang orang yang ahli dengan masalah hadits, maka > dari itu mari kita lihat apa perkataan orang yang ahli tentang hadits dalam > masalah ini. Saya kuti
Re: [assunnah] Tanya Mengadzankan anak yang baru lahir
- Original Message - From: "Ananda Setiyo Ivannanto" <[EMAIL PROTECTED]> To: Sent: Tuesday, May 16, 2006 2:21 PM Subject: Re: [assunnah] Tanya Mengadzankan anak yang baru lahir > Assalaamualaikum warahmatullah wabarakatuh > > Ada sebuah hadis: > "Barangsiapa yang membuat sunnatan hasanatan (contoh yang baik) dalam Islam, > maka ia mendapatkan pahalanya dan pahala orang yang mengamalkan setelahnya, tanpa mengurangi pahala mereka sedikitpun. Barangsiapa yang memberikan contoh jelek dalam Islam, maka ia mendapat dosanya dan dosa orang yang mengamalkan setelahnya, tanpa mengurangi dosa-dosa mereka" (HR. Muslim) [1]. > ([1] http://hadith.al-islam.com/Display/Display.asp?Doc=1&Rec=6216) > > Bagaimana jikalau seseorang melakukan hal tersebut dengan diperkuat oleh > hadis ini? > > salam, > iVto > Beppu, Jepang PERTANYAAN TENTANG BID'AH DAN JAWABANNYA Oleh Syaikh Muhammad bin Sholeh Al-'Utsaimin Jika ada pula yang mempertanyakan : Bagaimana jawaban anda terhadap sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. "Artinya : Siapa yang memulai memberi contoh kebaikan dalam Islam maka ia mendapat pahala perbuatannya dan pahala orang-orang yang mengikuti (meniru) perbuatannya itu ..". "Sanna" di sini artinya : membuat atau mengadakan. Jawabnya : Bahwa orang yang menyampaikan ucapan tersebut adalah orang yang menyatakan pula : "Setiap bid'ah adalah kesesatan". yaitu Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Dan tidak mungkin sabda beliau sebagai orang yang jujur dan terpercaya ada yang bertentangan satu sama lainnya, sebagaimana firman Allah juga tidak ada yang saling bertentangan. Kalau ada yang beranggapan seperti itu, maka hendaklah ia meneliti kembali. Anggapan tersebut terjadi mungkin karena dirinya yang tidak mampu atau karena kurang jeli. Dan sama sekali tidak akan ada pertentangan dalam firman Allah Subhanahu wa Ta'ala atau sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Dengan demikian tidak ada pertentangan antara kedua hadits tersebut, karena Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam menyatakan : "man sanna fil islaam", yang artinya : "Barangsiapa berbuat dalam Islam", sedangkan bid'ah tidak termasuk dalam Islam ; kemudian menyatkan : "sunnah hasanah", berarti : "Sunnah yang baik", sedangkan bid'ah bukan yang baik. Tentu berbeda antara berbuat sunnah dan mengerjakan bid'ah. Jawaban lainnya, bahwa kata-kata "man sanna" bisa diartikan pula : "Barangsiapa menghidupkan suatu sunnah", yang telah ditinggalkan dan pernah ada sebelumnya. Jadi kata "sanna" tidak berarti membuat sunnah dari dirinya sendiri, melainkan menghidupkan kembali suatu sunnah yang telah ditinggalkan. Ada juga jawaban lain yang ditunjukkan oleh sebab timbulnya hadits diatas, yaitu kisah orang-orang yang datang kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dan mereka itu dalam keadaan yang amat sulit. Maka beliau menghimbau kepada para sahabat untuk mendermakan sebagian dari harta mereka. Kemudian datanglah seorang Anshar dengan membawa sebungkus uang perak yang kelihatannya cukup banyak, lalu diletakkannya di hadapan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Seketika itu berseri-serilah wajah beliau dan bersabda. "Artinya : Siapa yang memulai memberi contoh kebaikan dalam Islam maka ia mendapat pahala perbuatannya dan pahala orang-orang yang mengikuti (meniru) perbuatannya itu ..". Dari sini, dapat dipahami bahwa arti "sanna" ialah : melaksanakan (mengerjakan), bukan berarti membuat (mengadakan) suatu sunnah. Jadi arti dari sabda beliau : "Man Sanna fil Islaami Sunnatan Hasanan", yaitu : "Barangsiapa melaksanakan sunnah yang baik", bukan membuat atau mengadakannya, karena yang demikian ini dilarang. berdasarkan sabda beliau : "Kullu bid'atin dhalaalah". [Disalin dari buku Al-Ibdaa' fi Kamaalisy Syar'i wa Khatharil Ibtidaa' edisi Indonesia Kesempurnaan Islam dan Bahaya Bid'ah karya Syaikh Muhammad bin Sholeh Al-'Utsaimin, penerjemah Ahmad Masykur MZ, terbitan Yayasan Minhajus Sunnah, Bogor - Jabar] http://www.almanhaj.or.id/index.php?action=more&article_id=1003&bagian=0 Yahoo! Groups Sponsor ~--> Protect your PC from spy ware with award winning anti spy technology. It's free. http://us.click.yahoo.com/97bhrC/LGxNAA/yQLSAA/TXWolB/TM ~-> Website Anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Tanya Mengadzankan anak yang baru lahir
selain sanadnya dho'if, matannyapun bertentangan dengan hadith shahih tentang makna adzan, yaitu, bahwa lafazh adzan dikumandangkan ketika hadhir waqtu shalat. Apakah anak yang baru lahir tersebut akan melaksanakan shalat? tentu tidak. Wallahu a'lam. Yahoo! Groups Sponsor ~--> Get to your groups with one click. Know instantly when new email arrives http://us.click.yahoo.com/.7bhrC/MGxNAA/yQLSAA/TXWolB/TM ~-> Website Anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Tanya Mengadzankan anak yang baru lahir
Assalaamualaikum warahmatullah wabarakatuh Ada sebuah hadis: "Barangsiapa yang membuat sunnatan hasanatan (contoh yang baik) dalam Islam, maka ia mendapatkan pahalanya dan pahala orang yang mengamalkan setelahnya, tanpa mengurangi pahala mereka sedikitpun. Barangsiapa yang memberikan contoh jelek dalam Islam, maka ia mendapat dosanya dan dosa orang yang mengamalkan setelahnya, tanpa mengurangi dosa-dosa mereka" (HR. Muslim) [1]. ([1] http://hadith.al-islam.com/Display/Display.asp?Doc=1&Rec=6216) Bagaimana jikalau seseorang melakukan hal tersebut dengan diperkuat oleh hadis ini? salam, iVto Beppu, Jepang Chandraleka <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Wa'alaikum salam wa rahmatullah wa barakatuh ... Suatu amal ibadah itu tidak kita lakukan kecuali ada dalilnya baik dari Al Qur'an atau hadits. Dan untuk hadits itu, hadits yang digunakan adalah hadits yang sah, yaitu yang derajatnya / statusnya shohih atau hasan. Kalau haditsnya dho'if maka tidak bisa digunakan. Maka, sepanjang tidak ada hadits hadits yang shohih atau hasan, maka tidak perlu dilakukan suatu amalan ibadah. Kaum muslimin sekarang ini harus dipahamkan dengan metode yang ilmiyah ini. Sehingga kaum muslimin tidak beramal ibadah kecuali dengan adanya hadits hadits yang shohih atau sekurang kurangnya hasan. Untuk masalah mengadzankan anak yang baru lahir, seperti yang kebanyakan orang Indonesia lakukan, maka perlu kita koreksi ulang. Kita lihat apakah ada dasarnya dari hadits yang shohih atau hasan? Ataukah perbuatan tersebut disandarkan pada hadits yang dho'if atau bahkan maudhu' ? Saya dan Anda bukanlah orang orang yang ahli dengan masalah hadits, maka dari itu mari kita lihat apa perkataan orang yang ahli tentang hadits dalam masalah ini. Saya kutipkan buat Anda. "Dari Ubaidillah bin Abi Rafi', dari bapaknya (Abu Rafi') ia berkata : Aku pernah melihat Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam azan (seperti azan) shalat di telinga Hasan bin Ali ketika dilahirkan oleh Fatimah." (HR. Abu Dawud no. 5105) Berkata Ust. Abdul Hakim bin Amir Abdat tentang hadits ini, DHA'IF. (Abdul Hakim bin Amir Abdat, Hadits Hadits Dha'if dan Maudhu', Jilid I, Darul Qalam, Jakarta, Cet. I, hal.76). Ada lagi hadits yang lain (yang artinya) "Barang siapa yang mendapat anak, lalu dia azan di telinganya yang kanan dan qamat di telinganya yang kiri, niscaya tidak akan membahayakan dia ummu shibyan." (Diriwayatkan oleh Ibnu Sunniy, di 'Amalul Yaum wal Lailah no. 628) Berkata lagi Ust. Abdul Hakim Abdat tentang hadits ini, MAUDHU' (Idem, hal. 77). Lebih tegas lagi Ust. Abdul Hakim bin Amir Abdat memasukkan adzan dan qomat untuk anak yang baru lahir sebagai bid'ah. (Abdul Hakim bin Amir Abdat, Risalah Bid'ah, Yayasan At Tauhid, Cet. I, 2001, hal. 84). Dengan demikian tidak perlulah kita bersusah payah dengan mengadzankan atau mengiqomatkan anak anak kita yang baru lahir. Karena tidak diperintah oleh agama kita, Islam. Wassalamu'alaikum Chandraleka Independent IT Writer - How low will we go? Check out Yahoo! Messengers low PC-to-Phone call rates. Yahoo! Groups Sponsor ~--> Everything you need is one click away. Make Yahoo! your home page now. http://us.click.yahoo.com/AHchtC/4FxNAA/yQLSAA/TXWolB/TM ~-> Website Anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Tanya Mengadzankan anak yang baru lahir
Wa'alaikum salam wa rahmatullah wa barakatuh ... Suatu amal ibadah itu tidak kita lakukan kecuali ada dalilnya baik dari Al Qur'an atau hadits. Dan untuk hadits itu, hadits yang digunakan adalah hadits yang sah, yaitu yang derajatnya / statusnya shohih atau hasan. Kalau haditsnya dho'if maka tidak bisa digunakan. Maka, sepanjang tidak ada hadits hadits yang shohih atau hasan, maka tidak perlu dilakukan suatu amalan ibadah. Kaum muslimin sekarang ini harus dipahamkan dengan metode yang ilmiyah ini. Sehingga kaum muslimin tidak beramal ibadah kecuali dengan adanya hadits hadits yang shohih atau sekurang kurangnya hasan. Untuk masalah mengadzankan anak yang baru lahir, seperti yang kebanyakan orang Indonesia lakukan, maka perlu kita koreksi ulang. Kita lihat apakah ada dasarnya dari hadits yang shohih atau hasan? Ataukah perbuatan tersebut disandarkan pada hadits yang dho'if atau bahkan maudhu' ? Saya dan Anda bukanlah orang orang yang ahli dengan masalah hadits, maka dari itu mari kita lihat apa perkataan orang yang ahli tentang hadits dalam masalah ini. Saya kutipkan buat Anda. "Dari Ubaidillah bin Abi Rafi', dari bapaknya (Abu Rafi') ia berkata : Aku pernah melihat Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam azan (seperti azan) shalat di telinga Hasan bin Ali ketika dilahirkan oleh Fatimah." (HR. Abu Dawud no. 5105) Berkata Ust. Abdul Hakim bin Amir Abdat tentang hadits ini, DHA'IF. (Abdul Hakim bin Amir Abdat, Hadits Hadits Dha'if dan Maudhu', Jilid I, Darul Qalam, Jakarta, Cet. I, hal.76). Ada lagi hadits yang lain (yang artinya) "Barang siapa yang mendapat anak, lalu dia azan di telinganya yang kanan dan qamat di telinganya yang kiri, niscaya tidak akan membahayakan dia ummu shibyan." (Diriwayatkan oleh Ibnu Sunniy, di 'Amalul Yaum wal Lailah no. 628) Berkata lagi Ust. Abdul Hakim Abdat tentang hadits ini, MAUDHU' (Idem, hal. 77). Lebih tegas lagi Ust. Abdul Hakim bin Amir Abdat memasukkan adzan dan qomat untuk anak yang baru lahir sebagai bid'ah. (Abdul Hakim bin Amir Abdat, Risalah Bid'ah, Yayasan At Tauhid, Cet. I, 2001, hal. 84). Dengan demikian tidak perlulah kita bersusah payah dengan mengadzankan atau mengiqomatkan anak anak kita yang baru lahir. Karena tidak diperintah oleh agama kita, Islam. Wassalamu'alaikum Chandraleka Independent IT Writer - Original Message - From: "boy lesmana" <[EMAIL PROTECTED]> To: Sent: Wednesday, May 10, 2006 9:03 PM Subject: [assunnah] Tanya Mengadzankan anak yang baru lahir > Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh > > Ana mau menayakan tentang adzan di telinga anak yang > baru lahir, apakah hadistnya shohih, ana dapat > informasi kalau hadist itu dhoif. Mohon pencerahannya > serta dalil-dalilnya. > Apa doa yang kita baca ketika anak lahir. > Atas pencerahannya dari rekan-rekan ana mengucapkan > terimaksih... > > Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Yahoo! Groups Sponsor ~--> Home is just a click away. Make Yahoo! your home page now. http://us.click.yahoo.com/DHchtC/3FxNAA/yQLSAA/TXWolB/TM ~-> Website Anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
RE: [assunnah] Tanya Mengadzankan anak yang baru lahir
l-Baihaqi kemudian Ibnul Qayyim kenapa keduanya merasa cukup atas pendlaifannya. Hingga hampir-hampir aku memastikan pantasnya (hadits Ibnu Abbas) sebagai syahid. Aku memandang termasuk kewajiban untuk memperingatkan hal tersebut dan takhrijnya akan disebutkan kemudian (61121)" (selesai ucapan Syaikh). Sebagai akhir, kami telah menyebutkan masalah ini secara panjang lebar untuk anda wahai saudara pembaca dan kami memuji Allah yang telah memberi petunjuk pada Syaikh Al-Albani kepada kebenaran dan memberi ilham padanya. Maka dengan demikian wajib untuk memperingatkan para penuntut ilmu dan orang-orang yang mengamalkan sunnah yang shahihah yang tsabit dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pada setiap tempat bahwa yang pegangan bagi hadits Abu Rafi' yang lemah adalah sebagaimana pada akhirnya penelitian Syaikh Al-Albani dalam Ad-Dlaifah berhenti padanya. Dan inilah yang ada di hadapan anda. Dan hadits ini tidaklah shahih seperti yang sebelumnya beliau sebutkan dalam Shahih Sunan Tirmidzi dan Shahih Sunan Abu Daud serta Irwaul Ghalil, wallahu a'lam. Kemudian kami dapatkan syahid lain dalam Manaqib Imam Ali oleh Ali bin Muhammad Al-Jalabi yang masyhur dengan Ibnul Maghazil, tapi ia juga tidak pantas sebagai syahid karena dalam sanadnya ada rawi yang pendusta. [Disalin dari kitab Ahkamul Maulud Fi Sunnatil Muthahharah edisi Indonesia Hukum Khusus Seputar Anak Dalam Sunnah Yang Suci, hal 31-36 Pustaka Al-Haura] Sumber : http://almanhaj.or.id/index.php?action=more&article_id=1553&bagian=0 _ From: assunnah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Budi Aribowo Sent: Friday, May 12, 2006 2:11 PM To: assunnah@yahoogroups.com Subject: Re: [assunnah] Tanya Mengadzankan anak yang baru lahir Wa'alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh Hadits mengadzankan bayi tidak ada yang sah (Shahih atau pun hasan) berdasarkan penjelasan para ulama. Artinya hadits2 mengadzankan bayi dha'if dan bahkan ada yang dihukumi maudhu'. Salah satu doa untuk bayi yang baru lahir adalah 'BarakallaHu fiHi' yang artinya 'Semoga keberkahan tercurah kepadanya' Berikut penjelasannya Pak, Setiap anak yang dilahirkan adalah atas dasar Islam dan inilah yang dimaksud dengan fithrah dalam firman Allah Ta'ala berikut ini, "Maka hadapkanlah wajahmu kepada agama yang hanif (tauhid). Fithrah (ciptaan) Allah, yang Allah telah fithrahkan (ciptakan) manusia atas dasar fithrah tersebut. Tidak ada perubahan pada ciptaan Allah. Itulah agama yang lurus akan tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui" (QS. Ar Rum : 30) Berkata Imam al Bukhari, "Al Fithrah yakni Islam" (Kitab Fathul Baari' no. 4775). Al Hafizh Ibnu Hajar mengatakan bahwa pendapat yang paling masyhur tentang arti fithrah adalah al Islam. Dan berkata pula Imam Ibnu Qayyim, "Bahwa kaum salaf tidak memahami lafazh fithrah kecuali al Islam" (Kitab Fathul Baari no. 1385) Demikian pula dengan sabda Nabi ShallallaHu 'alaiHi wa sallam berkaitan dengan masalah fithrah ini. Dari Abu Hurairah ra., Nabi ShallallaHu 'alaiHi wa sallam bersabda, "Kullu mauludin yuuladu 'alal fithrah, fa-abawaaHu yuHawwidaaniHi aw yunashshiraaniHi aw yumajjisaaniHi" yang artinya "Setiap anak dilahirkan atas dasar fithrah (al Islam), kemudian kedua orangtuanyalah yang menjadikannya Yahudi atau Nashara atau Majusi" (HR. al Bukhari no. 1358, Muslim 8/52-54 dan lainnya) Maka dari itu ketika sang buah hati lahir ke dunia dari rahim ibu yang muslimah maka hendaknyalah kaum muslimin memberikan suatu bingkisan yang istimewa untuknya yaitu bingkisan yang indah yang sesuai dengan sunnah Rasulullah ShallallaHu 'alaiHi wa sallam agar keberkahan yang banyak tercurah kepadanya. Adapun sunnah - sunnah yang mulia berkaitan dengan kedatangan sang buah hati adalah sebagai berikut : Pertama : Memberikan nama kepada anak pada hari pertama atau hari ketujuh. Dari Anas bin Malik ra., Rasulullah ShallallaHu 'alaiHi wa sallam bersabda, "Telah dilahirkan untukku semalam seorang anak laki - laki, maka aku namakan dia dengan nama bapakku yaitu Ibrahim" (HR. Muslim 7/76) Imam Nawawi mengatakan bahwa di dalam hadits tersebut diperbolehkan memberi nama kepada anak pada hari kelahirannya dan juga diperbolehkan memberi nama dengan nama para Nabi (Kitab Syarah Muslim) Dari Samurah bin Jundub ra., Rasulullah ShallallaHu 'alaiHi wa sallam bersabda, "Setiap anak tergadai dengan aqiqahnya, disembelih (kambing) untuknya pada hari ketujuh dan dicukur rambut(nya) dan diberi nama" (HR. Abu Dawud no. 2838, at Tirmidzi no. 1522, An Nasai no. 4231, Ibnu Majah no. 3165 dan lainnya, dishahihkan oleh Syaikh al Albani dalam Irwaa-ul Ghalil no. 1165) Sedangkan nama yang paling dicintai Allah Ta'ala adalah Abdullah dan Abdurrahman, sebagaimana sabda Rasulullah ShallallaHu 'alaiHi wa sallam, "Sesungguhnya nama - nama kamu yang paling dicintai
Re: [assunnah] Tanya Mengadzankan anak yang baru lahir
Wa'alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh Hadits mengadzankan bayi tidak ada yang sah (Shahih atau pun hasan) berdasarkan penjelasan para ulama. Artinya hadits2 mengadzankan bayi dha'if dan bahkan ada yang dihukumi maudhu'. Salah satu doa untuk bayi yang baru lahir adalah 'BarakallaHu fiHi' yang artinya 'Semoga keberkahan tercurah kepadanya' Berikut penjelasannya Pak, Setiap anak yang dilahirkan adalah atas dasar Islam dan inilah yang dimaksud dengan fithrah dalam firman Allah Taala berikut ini, Maka hadapkanlah wajahmu kepada agama yang hanif (tauhid). Fithrah (ciptaan) Allah, yang Allah telah fithrahkan (ciptakan) manusia atas dasar fithrah tersebut. Tidak ada perubahan pada ciptaan Allah. Itulah agama yang lurus akan tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui (QS. Ar Rum : 30) Berkata Imam al Bukhari, Al Fithrah yakni Islam (Kitab Fathul Baari no. 4775). Al Hafizh Ibnu Hajar mengatakan bahwa pendapat yang paling masyhur tentang arti fithrah adalah al Islam. Dan berkata pula Imam Ibnu Qayyim, Bahwa kaum salaf tidak memahami lafazh fithrah kecuali al Islam (Kitab Fathul Baari no. 1385) Demikian pula dengan sabda Nabi ShallallaHu alaiHi wa sallam berkaitan dengan masalah fithrah ini. Dari Abu Hurairah ra., Nabi ShallallaHu alaiHi wa sallam bersabda, Kullu mauludin yuuladu alal fithrah, fa-abawaaHu yuHawwidaaniHi aw yunashshiraaniHi aw yumajjisaaniHi yang artinya Setiap anak dilahirkan atas dasar fithrah (al Islam), kemudian kedua orangtuanyalah yang menjadikannya Yahudi atau Nashara atau Majusi (HR. al Bukhari no. 1358, Muslim 8/52-54 dan lainnya) Maka dari itu ketika sang buah hati lahir ke dunia dari rahim ibu yang muslimah maka hendaknyalah kaum muslimin memberikan suatu bingkisan yang istimewa untuknya yaitu bingkisan yang indah yang sesuai dengan sunnah Rasulullah ShallallaHu alaiHi wa sallam agar keberkahan yang banyak tercurah kepadanya. Adapun sunnah sunnah yang mulia berkaitan dengan kedatangan sang buah hati adalah sebagai berikut : Pertama : Memberikan nama kepada anak pada hari pertama atau hari ketujuh. Dari Anas bin Malik ra., Rasulullah ShallallaHu alaiHi wa sallam bersabda, Telah dilahirkan untukku semalam seorang anak laki laki, maka aku namakan dia dengan nama bapakku yaitu Ibrahim (HR. Muslim 7/76) Imam Nawawi mengatakan bahwa di dalam hadits tersebut diperbolehkan memberi nama kepada anak pada hari kelahirannya dan juga diperbolehkan memberi nama dengan nama para Nabi (Kitab Syarah Muslim) Dari Samurah bin Jundub ra., Rasulullah ShallallaHu alaiHi wa sallam bersabda, Setiap anak tergadai dengan aqiqahnya, disembelih (kambing) untuknya pada hari ketujuh dan dicukur rambut(nya) dan diberi nama (HR. Abu Dawud no. 2838, at Tirmidzi no. 1522, An Nasai no. 4231, Ibnu Majah no. 3165 dan lainnya, dishahihkan oleh Syaikh al Albani dalam Irwaa-ul Ghalil no. 1165) Sedangkan nama yang paling dicintai Allah Taala adalah Abdullah dan Abdurrahman, sebagaimana sabda Rasulullah ShallallaHu alaiHi wa sallam, Sesungguhnya nama nama kamu yang paling dicintai Allah ialah Abdullah dan Abdurrahman (HR. Muslim 6/169) Kedua : Memberikan kabar gembira kepada kaum muslimin Karena kabar gembira itu dapat menggembirakan dan menyenangkan seorang hamba, maka seorang muslim disunnahkan segera menyampaikan dan memberitahukan kabar gembira kepada saudaranya, sehingga ia menjadi senang karenanya (Lihat Tuhfah al Wadud oleh Ibnul Qayyim al Jauziyyah) Allah Taala berfirman, Maka Kami pun memberi kabar gembira kepadanya dengan lahirnya seorang anak yang penyabar (QS. Ash Shaffat : 101) Dan mereka memberikan kabar gembira kepadanya dengan lahirnya seorang anak yang alim (Ishaq) (QS. Adz Dzariyat : 28) Hai Zakariya, sesungguhnya Kami memberi kabar gembira kepadamu akan (beroleh) seorang anak yang bernama Yahya (QS. Maryam : 7) Ketiga : Mentahniknya ketika lahir atau sehari sesudahnya. Tahnik adalah menguyah sesuatu kemudian meletakan/memasukkan ke mulut bayi lalu menggosok gosokkan ke langit langit (mulut)nya (Fathul Baari Kitabul Aqiqah). Menurut Imam an Nawawi tahnik ini termasuk sunnah Nabi ShallallaHu alaiHi wa sallam dengan kesepakatan ulama (Syarah Muslim Kitabul Adab). Dalilnya adalah dari Abu Musa ra., ia berkata, Telah dilahirkan untukku seorang anak laki laki. Lalu aku membawanya kepada Nabi ShallallaHu alaiHi wa sallam, kemudian beliau menamakannya Ibrahim, lalu beliau mentahniknya dengan sebuah kurma dan mendoakan keberkahan untuknya, lalu menyerahkannya kepadaku (kembali) (HR. al Bukhari no. 5467 dan Muslim 6/175) Keempat : Mendoakannya setelah ditahnik Yaitu mendoakan keberkahan untuknya ketika anak itu lahir dan waktunya sesudah tahnik sebagaimana hadits sahabat Abu Musa ra sebelumnya. Adapun lafazh doanya adalah, BaarakallaHu fiHi yang artinya Semoga Berkah Allah kepadanya atau AllaHumma baarik fiih yang artinya
[assunnah] Tanya Mengadzankan anak yang baru lahir
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh Ana mau menayakan tentang adzan di telinga anak yang baru lahir, apakah hadistnya shohih, ana dapat informasi kalau hadist itu dhoif. Mohon pencerahannya serta dalil-dalilnya. Apa doa yang kita baca ketika anak lahir. Atas pencerahannya dari rekan-rekan ana mengucapkan terimaksih... Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh. __ Do You Yahoo!? Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around http://mail.yahoo.com Yahoo! Groups Sponsor ~--> Everything you need is one click away. Make Yahoo! your home page now. http://us.click.yahoo.com/AHchtC/4FxNAA/yQLSAA/TXWolB/TM ~-> Website Anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/