RE: [assunnah] menangani plasenta bayi
Assalamu'alaikum Pak Salamun... Afwan Pak... masalah plasenta dan khitan memang sebaiknya ditutup, karena hanya akan menghabiskan waktu kita untuk tholabul 'ilmi yang bermanfaat. Tapi pada prinsipnya setiap permasalahan agama hendaknya dikembalikan kepada aturan Allah dan Rasulnya, dengan berpedoman pada pemahaman Salafus Sholih, tidak mengandalkan retorika dan akal-pikiran manusia yang sangat lemah/kecil dibandingkan Ilmu-Nya. Semoga Allah mengganti kesombongan (karena baik ilmu maupun harta duniawi) yang ada pada diri kita, dengan hidayah-Nya. Wassalam, --- On Wed, 16/7/08, Dr.Salamun Sastra <[EMAIL PROTECTED]> wrote: From: Dr.Salamun Sastra <[EMAIL PROTECTED]> Subject: RE: [assunnah] menangani plasenta bayi To: assunnah@yahoogroups.com Date: Wednesday, 16 July, 2008, 11:04 PM Assalamualaikum, Soory pak masalah placenta dan khitanan sudah ditutup silahkan pergi ke Malang untuk diskusi terbuka..sudah diundang akhli2nya...kalau belum puas di Marakech akan ada pertemuan sedunia..nah silahkan info sudah diberikan, fasilitas sudah disediakan. Wassalam, dr.salamun > To: assunnah@yahoogroups.com > From: [EMAIL PROTECTED] > Date: Tue, 15 Jul 2008 22:48:38 -0700 > Subject: RE: [assunnah] menangani plasenta bayi > > Assaamu'alaikum Pak salamun, > > Sombong bener antum ini.. baru jadi dokter aja dah sombong gitu... > disini (milis ini anggotanya lebih dari 10 ribu orang) juga ada yang kerjaannya jadi dokter, tapi gak sombong disini juga banyak yang jadi insinyur, dokter, doktor, tapi ga ada yang tempel-tempel nama FULAN, ST. . disini juga banyak yang punya uang, tapi ga ada yang sok kaya. > > jadi santai sedikit lah.. > tidak usah emosi begitu lah.. > > > > > Assalamualaikum > Ketika ada pernyataan dari sesorang yang menyangkut suatu profesi dan dijelaskan secara salah maka terjadilah penjelasan yang menyesatkan., perlu seorang yang profesional yang menjelaskannya. > Apalagi bicara tentang hal yang bukan profesinyasaya dokter dan saya jelaskan posisi, kedudukan saya sekarang, identitas saya..makanya saya tanya dulu ..seseorang disebut ulama itu apa dasarnya, begitu !!Nah, kalau diakui sebagai ulama bicaralah dalam konteks yang dikuasainya, !!! > Kalau namanya dalil...itu artinya tidak bisa diperdebatkan..namanya dalil...tidak pernah saya memperdebatkan dalil!!! > Saya mengajarkan sesama muslim untuk membaca sendiri dalil2 tersebut, membaca sendiri, mencari sendiri..nah nanti semuanya jadi pintar. > Islam adalah agama yang didalamnya kita bisa langsung minta pada Allah, langsung minta ampun..tidak di agama lain yang dalam ritualnya diperantarai. > Saya tantang mereka yang bicara tentang khitan pada perempuan dan masalah placenta ke Malang, bertemu dengan orang yang akhli dalil dan akhli kedokteran, saya beri kesempatan, saya beri waktu...biayanya mahal Pak !! Nah, ini namanya :Dr. Atallah ar Ruhailly dan Dr. Salih Anshari > ..diskusi biar kenyang boleh dalam bahasa Arab atau Inggris, kalau dalam bahasa Indonesia nanti saya sediakan penterjemah. > Nah, ada suatu peristiwa bahwa dalam milis ini ada pertanyaan/pernyataan yang bodoh sekali dan salah sekali dilihat dari kaca kedokteran, kebetulan orang ini membawa dalil2, ; saya diskusikan dengan sahabat2 dan mereka mengatakan nah begitulah pak Salamun justru banyak orang yang tidak faham soal kedokteran tapi angkat bicara ..inilah ladang bagi kita untuk beribadah, meluruskan yang benar. > Jadi misalnya, pak Hidayat ini yang menganjurkan agar keterangan saya disaring dulu, tampilkan identitas anda, anda siapa, posisi anda apa, bisa melarang...milis ini dunia maya yang semua orang bisa menyatakan pendapatnya, tapi harus sesuai profesinya...nah datanglah ke Malang !!Kalau tidak punya uang kita biayai !! > Nah kalau ia/siapapun lalu begitu soknya mengatai, misalnya orang Barat, tehnologi Barat...misalnya maka mulai sekarang jangan pakai komputer, jangan pakai kereta api, pesawat terbang, jangan makan obat dari produksi negara Barat, jangan pakai listrik, jangan pakai telpon, jangan pakai sikat gigi, jangan pakai nilon, jangan pakai sepatu (ada sepatu/sandal yang dipakai oleh nabi Muhammad..tapi itu juga sudah dipakai oleh Nabi sebelumnya). > Maaf saja kalau saya ulangi lagi bahwa kami baru saja membicarakan etika dalam lalulintas milis, bukan di Indonesia, tapi di Eropah, di Universitas tertua dunia, berdiri tahun l330, minggu lalu, dihadiri oleh para expert ; saya sebagai seorang ilmiawan, peneliti dan milter, beragama Islam dan negara Republik Indonesia menanyakan 2 hal : cara mempengaruhi masyarakat dengan terus menerus mengeluarkan pendapat yang berulang2 dalam intinya dengan mengajukan dalil dan aksioma ; Pertanyaan kedua adalah apakah dijamin bahwa hasil pendapat yang disimpan dalam website itu bisa disamakan dengan copyright atau patent. > Nah, sekian dulu dari saya, saya
RE: [assunnah] menangani plasenta bayi
Assalamu'Alaikum Warohmatullahi Wabarokatuh, Maaf Saya ikutan nimbrung dan baru baca perdebatan ini, Saya setuju sekali dengan undangan pak dr. Salamun untuk acara di Malang, mungkin kami2 yang ingin belajar penjelasan yang benar tentang Khitan dan plecenta bisa menghadirinya. Kira2 tanggal berapa pak? dan lokasinya dimana? --- On Wed, 16/7/08, ri ka <[EMAIL PROTECTED]> wrote: From: ri ka <[EMAIL PROTECTED]> Subject: RE: [assunnah] menangani plasenta bayi To: assunnah@yahoogroups.com Date: Wednesday, 16 July, 2008, 5:35 PM ana rasa pak dokter tidak sombong, cuma antum aja yang salah persepsi. ana rasa pak dokter salamun hanya coba meluruskan pemahaman-pemahaman dan mencoba 'menelorkan ilmu' yang selama ini beliau ketahui. Kebetulan dari curriculum vitae yang ana ketahui, beliau Insya Alloh termasuk ahlinya dan Insya Alloh orang yang hanif. Antum jangan suudzon, bang marosbi lamasta. wassalam Rika --- Pada Rab, 16/7/08, marosbi lamasta menulis: Dari: marosbi lamasta Topik: RE: [assunnah] menangani plasenta bayi Kepada: [EMAIL PROTECTED] s.com Tanggal: Rabu, 16 Juli, 2008, 12:48 PM Assaamu'alaikum Pak salamun, Sombong bener antum ini.. baru jadi dokter aja dah sombong gitu... disini (milis ini anggotanya lebih dari 10 ribu orang) juga ada yang kerjaannya jadi dokter, tapi gak sombong disini juga banyak yang jadi insinyur, dokter, doktor, tapi ga ada yang tempel-tempel nama FULAN, ST. . disini juga banyak yang punya uang, tapi ga ada yang sok kaya. jadi santai sedikit lah.. tidak usah emosi begitu lah.. = = = = = === Assalamualaikum Ketika ada pernyataan dari sesorang yang menyangkut suatu profesi dan dijelaskan secara salah maka terjadilah penjelasan yang menyesatkan. , perlu seorang yang profesional yang menjelaskannya. Apalagi bicara tentang hal yang bukan profesinya.. ..saya dokter dan saya jelaskan posisi, kedudukan saya sekarang, identitas saya..makanya saya tanya dulu ..seseorang disebut ulama itu apa dasarnya, begitu !!Nah, kalau diakui sebagai ulama bicaralah dalam konteks yang dikuasainya, !!! Kalau namanya dalil...itu artinya tidak bisa diperdebatkan. .namanya dalil...tidak pernah saya memperdebatkan dalil!!! Saya mengajarkan sesama muslim untuk membaca sendiri dalil2 tersebut, membaca sendiri, mencari sendiri..nah nanti semuanya jadi pintar. Islam adalah agama yang didalamnya kita bisa langsung minta pada Allah, langsung minta ampun..tidak di agama lain yang dalam ritualnya diperantarai. Saya tantang mereka yang bicara tentang khitan pada perempuan dan masalah placenta ke Malang, bertemu dengan orang yang akhli dalil dan akhli kedokteran, saya beri kesempatan, saya beri waktu...biayanya mahal Pak !! Nah, ini namanya :Dr. Atallah ar Ruhailly dan Dr. Salih Anshari ..diskusi biar kenyang boleh dalam bahasa Arab atau Inggris, kalau dalam bahasa Indonesia nanti saya sediakan penterjemah. Nah, ada suatu peristiwa bahwa dalam milis ini ada pertanyaan/pernyata an yang bodoh sekali dan salah sekali dilihat dari kaca kedokteran, kebetulan orang ini membawa dalil2, ; saya diskusikan dengan sahabat2 dan mereka mengatakan nah begitulah pak Salamun justru banyak orang yang tidak faham soal kedokteran tapi angkat bicara ..inilah ladang bagi kita untuk beribadah, meluruskan yang benar. Jadi misalnya, pak Hidayat ini yang menganjurkan agar keterangan saya disaring dulu, tampilkan identitas anda, anda siapa, posisi anda apa, bisa melarang...milis ini dunia maya yang semua orang bisa menyatakan pendapatnya, tapi harus sesuai profesinya.. .nah datanglah ke Malang !!Kalau tidak punya uang kita biayai !! Nah kalau ia/siapapun lalu begitu soknya mengatai, misalnya orang Barat, tehnologi Barat...misalnya maka mulai sekarang jangan pakai komputer, jangan pakai kereta api, pesawat terbang, jangan makan obat dari produksi negara Barat, jangan pakai listrik, jangan pakai telpon, jangan pakai sikat gigi, jangan pakai nilon, jangan pakai sepatu (ada sepatu/sandal yang dipakai oleh nabi Muhammad..tapi itu juga sudah dipakai oleh Nabi sebelumnya). Maaf saja kalau saya ulangi lagi bahwa kami baru saja membicarakan etika dalam lalulintas milis, bukan di Indonesia, tapi di Eropah, di Universitas tertua dunia, berdiri tahun l330, minggu lalu, dihadiri oleh para expert ; saya sebagai seorang ilmiawan, peneliti dan milter, beragama Islam dan negara Republik Indonesia menanyakan 2 hal : cara mempengaruhi masyarakat dengan terus menerus mengeluarkan pendapat yang berulang2 dalam intinya dengan mengajukan dalil dan aksioma ; Pertanyaan kedua adalah apakah dijamin bahwa hasil pendapat yang disimpan dalam website itu bisa disamakan dengan copyright atau patent. Nah, sekian dulu dari saya, saya hanya mengajukan pendapat bila itu dalam jurisprudensi saya, dalam konteks profesi saya. Wassalam, Dr.salamun > To: [EMAIL PROTECTED] s.com > From: diahtamankampus@ yahoo.com > Date: Mon, 14 Jul 2008 03:59:03 -0700 > Su
RE: [assunnah] menangani plasenta bayi
Assalamualaikum, Soory pak masalah placenta dan khitanan sudah ditutup silahkan pergi ke Malang untuk diskusi terbuka..sudah diundang akhli2nya...kalau belum puas di Marakech akan ada pertemuan sedunia..nah silahkan info sudah diberikan, fasilitas sudah disediakan. Wassalam, dr.salamun > To: assunnah@yahoogroups.com > From: [EMAIL PROTECTED] > Date: Tue, 15 Jul 2008 22:48:38 -0700 > Subject: RE: [assunnah] menangani plasenta bayi > > Assaamu'alaikum Pak salamun, > > Sombong bener antum ini.. baru jadi dokter aja dah sombong gitu... > disini (milis ini anggotanya lebih dari 10 ribu orang) juga ada yang > kerjaannya jadi dokter, tapi gak sombong disini juga banyak yang jadi > insinyur, dokter, doktor, tapi ga ada yang tempel-tempel nama FULAN, ST. . > disini juga banyak yang punya uang, tapi ga ada yang sok kaya. > > jadi santai sedikit lah.. > tidak usah emosi begitu lah.. > > > > > Assalamualaikum > Ketika ada pernyataan dari sesorang yang menyangkut suatu profesi dan > dijelaskan secara salah maka terjadilah penjelasan yang menyesatkan., perlu > seorang yang profesional yang menjelaskannya. > Apalagi bicara tentang hal yang bukan profesinyasaya dokter dan saya > jelaskan posisi, kedudukan saya sekarang, identitas saya..makanya saya tanya > dulu ..seseorang disebut ulama itu apa dasarnya, begitu !!Nah, kalau diakui > sebagai ulama bicaralah dalam konteks yang dikuasainya, !!! > Kalau namanya dalil...itu artinya tidak bisa diperdebatkan..namanya > dalil...tidak pernah saya memperdebatkan dalil!!! > Saya mengajarkan sesama muslim untuk membaca sendiri dalil2 tersebut, membaca > sendiri, mencari sendiri..nah nanti semuanya jadi pintar. > Islam adalah agama yang didalamnya kita bisa langsung minta pada Allah, > langsung minta ampun..tidak di agama lain yang dalam ritualnya diperantarai. > Saya tantang mereka yang bicara tentang khitan pada perempuan dan masalah > placenta ke Malang, bertemu dengan orang yang akhli dalil dan akhli > kedokteran, saya beri kesempatan, saya beri waktu...biayanya mahal Pak !! > Nah, ini namanya :Dr. Atallah ar Ruhailly dan Dr. Salih Anshari > ..diskusi biar kenyang boleh dalam bahasa Arab atau Inggris, kalau dalam > bahasa Indonesia nanti saya sediakan penterjemah. > Nah, ada suatu peristiwa bahwa dalam milis ini ada pertanyaan/pernyataan yang > bodoh sekali dan salah sekali dilihat dari kaca kedokteran, kebetulan orang > ini membawa dalil2, ; saya diskusikan dengan sahabat2 dan mereka mengatakan > nah begitulah pak Salamun justru banyak orang yang tidak faham soal > kedokteran tapi angkat bicara ..inilah ladang bagi kita untuk beribadah, > meluruskan yang benar. > Jadi misalnya, pak Hidayat ini yang menganjurkan agar keterangan saya > disaring dulu, tampilkan identitas anda, anda siapa, posisi anda apa, bisa > melarang...milis ini dunia maya yang semua orang bisa menyatakan pendapatnya, > tapi harus sesuai profesinya...nah datanglah ke Malang !!Kalau tidak punya > uang kita biayai !! > Nah kalau ia/siapapun lalu begitu soknya mengatai, misalnya orang Barat, > tehnologi Barat...misalnya maka mulai sekarang jangan pakai komputer, jangan > pakai kereta api, pesawat terbang, jangan makan obat dari produksi negara > Barat, jangan pakai listrik, jangan pakai telpon, jangan pakai sikat gigi, > jangan pakai nilon, jangan pakai sepatu (ada sepatu/sandal yang dipakai oleh > nabi Muhammad..tapi itu juga sudah dipakai oleh Nabi sebelumnya). > Maaf saja kalau saya ulangi lagi bahwa kami baru saja membicarakan etika > dalam lalulintas milis, bukan di Indonesia, tapi di Eropah, di Universitas > tertua dunia, berdiri tahun l330, minggu lalu, dihadiri oleh para expert ; > saya sebagai seorang ilmiawan, peneliti dan milter, beragama Islam dan negara > Republik Indonesia menanyakan 2 hal : cara mempengaruhi masyarakat dengan > terus menerus mengeluarkan pendapat yang berulang2 dalam intinya dengan > mengajukan dalil dan aksioma ; Pertanyaan kedua adalah apakah dijamin bahwa > hasil pendapat yang disimpan dalam website itu bisa disamakan dengan > copyright atau patent. > Nah, sekian dulu dari saya, saya hanya mengajukan pendapat bila itu dalam > jurisprudensi saya, dalam konteks profesi saya. > Wassalam, > Dr.salamun > > > > To: assunnah@yahoogroups.com > > From: [EMAIL PROTECTED] > > Date: Mon, 14 Jul 2008 03:59:03 -0700 > > Subject: Re: [ SPAM ] RE: [assunnah] menangani plasenta bayi > > > > > ana menambahkan saja bahwa pak dokter ini pendapatnya dengan > > > dalil aqli sangat berbahaya dan dapat memberi syubhat kepada > > > milister pemula. > > > > Justru kita memerlukan pendapatnya untuk masal
RE: [assunnah] menangani plasenta bayi
ana rasa pak dokter tidak sombong, cuma antum aja yang salah persepsi. ana rasa pak dokter salamun hanya coba meluruskan pemahaman-pemahaman dan mencoba 'menelorkan ilmu' yang selama ini beliau ketahui. Kebetulan dari curriculum vitae yang ana ketahui, beliau Insya Alloh termasuk ahlinya dan Insya Alloh orang yang hanif. Antum jangan suudzon, bang marosbi lamasta. wassalam Rika --- Pada Rab, 16/7/08, marosbi lamasta <[EMAIL PROTECTED]> menulis: Dari: marosbi lamasta <[EMAIL PROTECTED]> Topik: RE: [assunnah] menangani plasenta bayi Kepada: assunnah@yahoogroups.com Tanggal: Rabu, 16 Juli, 2008, 12:48 PM Assaamu'alaikum Pak salamun, Sombong bener antum ini.. baru jadi dokter aja dah sombong gitu... disini (milis ini anggotanya lebih dari 10 ribu orang) juga ada yang kerjaannya jadi dokter, tapi gak sombong disini juga banyak yang jadi insinyur, dokter, doktor, tapi ga ada yang tempel-tempel nama FULAN, ST. . disini juga banyak yang punya uang, tapi ga ada yang sok kaya. jadi santai sedikit lah.. tidak usah emosi begitu lah.. Assalamualaikum Ketika ada pernyataan dari sesorang yang menyangkut suatu profesi dan dijelaskan secara salah maka terjadilah penjelasan yang menyesatkan., perlu seorang yang profesional yang menjelaskannya. Apalagi bicara tentang hal yang bukan profesinyasaya dokter dan saya jelaskan posisi, kedudukan saya sekarang, identitas saya..makanya saya tanya dulu ..seseorang disebut ulama itu apa dasarnya, begitu !!Nah, kalau diakui sebagai ulama bicaralah dalam konteks yang dikuasainya, !!! Kalau namanya dalil...itu artinya tidak bisa diperdebatkan..namanya dalil...tidak pernah saya memperdebatkan dalil!!! Saya mengajarkan sesama muslim untuk membaca sendiri dalil2 tersebut, membaca sendiri, mencari sendiri..nah nanti semuanya jadi pintar. Islam adalah agama yang didalamnya kita bisa langsung minta pada Allah, langsung minta ampun..tidak di agama lain yang dalam ritualnya diperantarai. Saya tantang mereka yang bicara tentang khitan pada perempuan dan masalah placenta ke Malang, bertemu dengan orang yang akhli dalil dan akhli kedokteran, saya beri kesempatan, saya beri waktu...biayanya mahal Pak !! Nah, ini namanya :Dr. Atallah ar Ruhailly dan Dr. Salih Anshari ..diskusi biar kenyang boleh dalam bahasa Arab atau Inggris, kalau dalam bahasa Indonesia nanti saya sediakan penterjemah. Nah, ada suatu peristiwa bahwa dalam milis ini ada pertanyaan/pernyataan yang bodoh sekali dan salah sekali dilihat dari kaca kedokteran, kebetulan orang ini membawa dalil2, ; saya diskusikan dengan sahabat2 dan mereka mengatakan nah begitulah pak Salamun justru banyak orang yang tidak faham soal kedokteran tapi angkat bicara ..inilah ladang bagi kita untuk beribadah, meluruskan yang benar. Jadi misalnya, pak Hidayat ini yang menganjurkan agar keterangan saya disaring dulu, tampilkan identitas anda, anda siapa, posisi anda apa, bisa melarang...milis ini dunia maya yang semua orang bisa menyatakan pendapatnya, tapi harus sesuai profesinya...nah datanglah ke Malang !!Kalau tidak punya uang kita biayai !! Nah kalau ia/siapapun lalu begitu soknya mengatai, misalnya orang Barat, tehnologi Barat...misalnya maka mulai sekarang jangan pakai komputer, jangan pakai kereta api, pesawat terbang, jangan makan obat dari produksi negara Barat, jangan pakai listrik, jangan pakai telpon, jangan pakai sikat gigi, jangan pakai nilon, jangan pakai sepatu (ada sepatu/sandal yang dipakai oleh nabi Muhammad..tapi itu juga sudah dipakai oleh Nabi sebelumnya). Maaf saja kalau saya ulangi lagi bahwa kami baru saja membicarakan etika dalam lalulintas milis, bukan di Indonesia, tapi di Eropah, di Universitas tertua dunia, berdiri tahun l330, minggu lalu, dihadiri oleh para expert ; saya sebagai seorang ilmiawan, peneliti dan milter, beragama Islam dan negara Republik Indonesia menanyakan 2 hal : cara mempengaruhi masyarakat dengan terus menerus mengeluarkan pendapat yang berulang2 dalam intinya dengan mengajukan dalil dan aksioma ; Pertanyaan kedua adalah apakah dijamin bahwa hasil pendapat yang disimpan dalam website itu bisa disamakan dengan copyright atau patent. Nah, sekian dulu dari saya, saya hanya mengajukan pendapat bila itu dalam jurisprudensi saya, dalam konteks profesi saya. Wassalam, Dr.salamun > To: assunnah@yahoogroups.com > From: [EMAIL PROTECTED] > Date: Mon, 14 Jul 2008 03:59:03 -0700 > Subject: Re: [ SPAM ] RE: [assunnah] menangani plasenta bayi > > > ana menambahkan saja bahwa pak dokter ini pendapatnya dengan > > dalil aqli sangat berbahaya dan dapat memberi syubhat kepada > > milister pemula. > > Justru kita memerlukan pendapatnya untuk masalah berkaitan dengan kedokteran. > > > --- On Thu, 7/10/08, Hidayat <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > From: Hidayat <[EMAIL PROTECTED]> > Subject: Re: [ SPAM ] RE: [assunnah] menangani plasenta bayi > To: assu
RE: [assunnah] menangani plasenta bayi
Assaamu'alaikum Pak salamun, Sombong bener antum ini.. baru jadi dokter aja dah sombong gitu... disini (milis ini anggotanya lebih dari 10 ribu orang) juga ada yang kerjaannya jadi dokter, tapi gak sombong disini juga banyak yang jadi insinyur, dokter, doktor, tapi ga ada yang tempel-tempel nama FULAN, ST. . disini juga banyak yang punya uang, tapi ga ada yang sok kaya. jadi santai sedikit lah.. tidak usah emosi begitu lah.. Assalamualaikum Ketika ada pernyataan dari sesorang yang menyangkut suatu profesi dan dijelaskan secara salah maka terjadilah penjelasan yang menyesatkan., perlu seorang yang profesional yang menjelaskannya. Apalagi bicara tentang hal yang bukan profesinyasaya dokter dan saya jelaskan posisi, kedudukan saya sekarang, identitas saya..makanya saya tanya dulu ..seseorang disebut ulama itu apa dasarnya, begitu !!Nah, kalau diakui sebagai ulama bicaralah dalam konteks yang dikuasainya, !!! Kalau namanya dalil...itu artinya tidak bisa diperdebatkan..namanya dalil...tidak pernah saya memperdebatkan dalil!!! Saya mengajarkan sesama muslim untuk membaca sendiri dalil2 tersebut, membaca sendiri, mencari sendiri..nah nanti semuanya jadi pintar. Islam adalah agama yang didalamnya kita bisa langsung minta pada Allah, langsung minta ampun..tidak di agama lain yang dalam ritualnya diperantarai. Saya tantang mereka yang bicara tentang khitan pada perempuan dan masalah placenta ke Malang, bertemu dengan orang yang akhli dalil dan akhli kedokteran, saya beri kesempatan, saya beri waktu...biayanya mahal Pak !! Nah, ini namanya :Dr. Atallah ar Ruhailly dan Dr. Salih Anshari ..diskusi biar kenyang boleh dalam bahasa Arab atau Inggris, kalau dalam bahasa Indonesia nanti saya sediakan penterjemah. Nah, ada suatu peristiwa bahwa dalam milis ini ada pertanyaan/pernyataan yang bodoh sekali dan salah sekali dilihat dari kaca kedokteran, kebetulan orang ini membawa dalil2, ; saya diskusikan dengan sahabat2 dan mereka mengatakan nah begitulah pak Salamun justru banyak orang yang tidak faham soal kedokteran tapi angkat bicara ..inilah ladang bagi kita untuk beribadah, meluruskan yang benar. Jadi misalnya, pak Hidayat ini yang menganjurkan agar keterangan saya disaring dulu, tampilkan identitas anda, anda siapa, posisi anda apa, bisa melarang...milis ini dunia maya yang semua orang bisa menyatakan pendapatnya, tapi harus sesuai profesinya...nah datanglah ke Malang !!Kalau tidak punya uang kita biayai !! Nah kalau ia/siapapun lalu begitu soknya mengatai, misalnya orang Barat, tehnologi Barat...misalnya maka mulai sekarang jangan pakai komputer, jangan pakai kereta api, pesawat terbang, jangan makan obat dari produksi negara Barat, jangan pakai listrik, jangan pakai telpon, jangan pakai sikat gigi, jangan pakai nilon, jangan pakai sepatu (ada sepatu/sandal yang dipakai oleh nabi Muhammad..tapi itu juga sudah dipakai oleh Nabi sebelumnya). Maaf saja kalau saya ulangi lagi bahwa kami baru saja membicarakan etika dalam lalulintas milis, bukan di Indonesia, tapi di Eropah, di Universitas tertua dunia, berdiri tahun l330, minggu lalu, dihadiri oleh para expert ; saya sebagai seorang ilmiawan, peneliti dan milter, beragama Islam dan negara Republik Indonesia menanyakan 2 hal : cara mempengaruhi masyarakat dengan terus menerus mengeluarkan pendapat yang berulang2 dalam intinya dengan mengajukan dalil dan aksioma ; Pertanyaan kedua adalah apakah dijamin bahwa hasil pendapat yang disimpan dalam website itu bisa disamakan dengan copyright atau patent. Nah, sekian dulu dari saya, saya hanya mengajukan pendapat bila itu dalam jurisprudensi saya, dalam konteks profesi saya. Wassalam, Dr.salamun > To: assunnah@yahoogroups.com > From: [EMAIL PROTECTED] > Date: Mon, 14 Jul 2008 03:59:03 -0700 > Subject: Re: [ SPAM ] RE: [assunnah] menangani plasenta bayi > > > ana menambahkan saja bahwa pak dokter ini pendapatnya dengan > > dalil aqli sangat berbahaya dan dapat memberi syubhat kepada > > milister pemula. > > Justru kita memerlukan pendapatnya untuk masalah berkaitan dengan kedokteran. > > > --- On Thu, 7/10/08, Hidayat <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > From: Hidayat <[EMAIL PROTECTED]> > Subject: Re: [ SPAM ] RE: [assunnah] menangani plasenta bayi > To: assunnah@yahoogroups.com > Date: Thursday, July 10, 2008, 8:05 AM > > Assalamualaikum > ana menambahkan saja bahwa pak dokter ini pendapatnya dengan dalil aqli sangat > berbahaya dan dapat memberi syubhat kepada milister pemula. ana mohon > sementara > posting dari pak dokter disaring dulu sehingga tidak membuat milister yang > lain > bingung membaca tulisan dari pak dokter itu. > > > - Original Message - > From: "hartoyo ahmad jaiz" <[EMAIL PROTECTED]> > To: > Sent: Friday, July 04, 2008 3:07 PM > Subject: [ SPAM ] RE: [assu
Re: [assunnah] menangani plasenta bayi
2008/7/14 diah taman <[EMAIL PROTECTED]>: > Justru kita memerlukan pendapatnya untuk masalah berkaitan dengan kedokteran. > Masing-masing harus mengetahui batas masing-masing. Masukan Pak Dokter Salamun dalam masalah kedokteran sangat diperlukan karena beliau memiliki keahlian dalam bidang itu. Akan tetapi, beliau bukan ahli dalam bidang agama, begitu juga kebanyakan kita di sini termasuk saya sendiri. Oleh karena itu, sepatutnya kita berhati-hati agar tidak berfatwa tanpa ilmu. Mengenai hukum menggunakan plasenta untuk pengobatan, Syaikh al-'Utsaimin berpendapat bahwa tidak mengapa jika memang terbukti efektif untuk pengobatan. http://www.islamqa.com/id/ref/3794 Allahu Ta'ala a'lam. -- Ahmad Ridha bin Zainal Arifin bin Muhammad Hamim (l. 1400 H/1980 M) Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios2/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
RE: [ SPAM ] RE: [assunnah] menangani plasenta bayi
rat, tehnologi Barat...misalnya maka mulai sekarang jangan pakai komputer, jangan pakai kereta api, pesawat terbang, jangan makan obat dari produksi negara Barat, jangan pakai listrik, jangan pakai telpon, jangan pakai sikat gigi, jangan pakai nilon, jangan pakai sepatu (ada sepatu/sandal yang dipakai oleh nabi Muhammad..tapi itu juga sudah dipakai oleh Nabi sebelumnya). Maaf saja kalau saya ulangi lagi bahwa kami baru saja membicarakan etika dalam lalulintas milis, bukan di Indonesia, tapi di Eropah, di Universitas tertua dunia, berdiri tahun l330, minggu lalu, dihadiri oleh para expert ; saya sebagai seorang ilmiawan, peneliti dan milter, beragama Islam dan negara Republik Indonesia menanyakan 2 hal : cara mempengaruhi masyarakat dengan terus menerus mengeluarkan pendapat yang berulang2 dalam intinya dengan mengajukan dalil dan aksioma ; Pertanyaan kedua adalah apakah dijamin bahwa hasil pendapat yang disimpan dalam website itu bisa disamakan dengan copyright atau patent. Nah, sekian dulu dari saya, saya hanya mengajukan pendapat bila itu dalam jurisprudensi saya, dalam konteks profesi saya. Wassalam, Dr.salamun > To: assunnah@yahoogroups.com > From: [EMAIL PROTECTED] > Date: Mon, 14 Jul 2008 03:59:03 -0700 > Subject: Re: [ SPAM ] RE: [assunnah] menangani plasenta bayi > > > ana menambahkan saja bahwa pak dokter ini pendapatnya dengan > > dalil aqli sangat berbahaya dan dapat memberi syubhat kepada > > milister pemula. > > Justru kita memerlukan pendapatnya untuk masalah berkaitan dengan kedokteran. > > > --- On Thu, 7/10/08, Hidayat <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > From: Hidayat <[EMAIL PROTECTED]> > Subject: Re: [ SPAM ] RE: [assunnah] menangani plasenta bayi > To: assunnah@yahoogroups.com > Date: Thursday, July 10, 2008, 8:05 AM > > Assalamualaikum > ana menambahkan saja bahwa pak dokter ini pendapatnya dengan dalil aqli sangat > berbahaya dan dapat memberi syubhat kepada milister pemula. ana mohon > sementara > posting dari pak dokter disaring dulu sehingga tidak membuat milister yang > lain > bingung membaca tulisan dari pak dokter itu. > > > ----- Original Message - > From: "hartoyo ahmad jaiz" <[EMAIL PROTECTED]> > To: > Sent: Friday, July 04, 2008 3:07 PM > Subject: [ SPAM ] RE: [assunnah] menangani plasenta bayi > > Wa'alaykum Salam Warahmatullah... > > Dr. Salamun nampak sekali membara2 dalam posting yang terakhir. > Ana rasa antum perlu lebih menjaga adab dalam forum milist ini. > Sebagian besar yang antum sampaikan adalah berdasarkan analisis antum dengan > kaca mata kedokteran, tanpa berusaha terlebih dahulu cek mericek qoul ulama. > > Sangat baik bila antum memperbanyak untuk membaca2 penjelasan penjelasan > ulama baik dalam masalah hukum maupun istilah syar'i. > > Alhamdulillah dalam hal ini saya sudah mendapatkan fatwa dari 'ulama, yakni > Syaikh Ibnu 'Utsaimin rahimahullah : > > استعمال مشيمة الآدمي في علاج مرض السرطان > السؤال : زوجان ينتظران مولودهما الجديد > قريبا ويريدان أن يحافظا على المشيمة > والغلاف والتي اُكتشف بأنها علاج لبعض حالات > السرطان . فهل هذا يجوز في الإسلام > ؟ > > الجواب: > عرض السؤال التالي على فضيلة الشيخ محمد بن > صالح بن عثيمين : > السؤال : ما حكم الاحتفاظ بالمشيمة لعلاج > السرطان ولإزالة تجاعيد الوجه ؟ > فأجاب فضيلته بما يلي : الظاهر أنه لا بأس بها > مادام أنه قد ثبت ذلك . > سؤال : هل تنطبق عليها قاعدة : ما قطع من حي فهو > ميت ؟ > جواب : الآدمي ميتته طاهرة . > سؤال : وإذا لم يكن لها فائدة هل يجب دفنها ؟ > أم تلقى في أي مكان ؟ > جواب : الظاهر أنها من جنس الأظافر والشعر . > والله أعلم > > الشيخ محمد بن صالح العثيمين > > bisa dicek di http://www.islam-qa.com/ar/ref/3794 > intinya dalam hal ini beliau memperbolehkan, selama bisa dibuktikan bahwa ia > benar-benar dapat memberikan efek penyembuhan. > > Wallahu a'lam. > > > > --- On Wed, 7/2/08, Dr.Salamun Sastra <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > From: Dr.Salamun Sastra <[EMAIL PROTECTED]> > Subject: [ SPAM ] RE: [assunnah] menangani plasenta bayi > To: assunnah@yahoogroups.com > Date: Wednesday, July 2, 2008, 4:48 AM > > Assalamualaikum, > Kembali lagi pada istilah, plasenta yang lahir mengikuti bayi kita itu > bagian dari manusia, bukan khewan !!! > Plasenta itu tidak dipotong dari bagian tubuh ibu...sama dengan bayi lahir > sendiri...tidak ada bagian yang dipotong..ia lahir utuh. > Kewajiban saya sebagai seorang ahli di bidang kedokteran serta mengangkat > sumpah pada waktu dilantik untuk menjelaskan hal2 yang benar, istilah2 yang > diutarakan dengan salah !! > Dalil dari Allah itu sudah baku tetapi interpretasinya yang salah apalagi > implementasinya lebih lagi dibelokkan !!! > Ini contoh yang paling baik dari isi hadits tersebut dengan kenyat
Re: [ SPAM ] RE: [assunnah] menangani plasenta bayi
> ana menambahkan saja bahwa pak dokter ini pendapatnya dengan > dalil aqli sangat berbahaya dan dapat memberi syubhat kepada > milister pemula. Justru kita memerlukan pendapatnya untuk masalah berkaitan dengan kedokteran. --- On Thu, 7/10/08, Hidayat <[EMAIL PROTECTED]> wrote: From: Hidayat <[EMAIL PROTECTED]> Subject: Re: [ SPAM ] RE: [assunnah] menangani plasenta bayi To: assunnah@yahoogroups.com Date: Thursday, July 10, 2008, 8:05 AM Assalamualaikum ana menambahkan saja bahwa pak dokter ini pendapatnya dengan dalil aqli sangat berbahaya dan dapat memberi syubhat kepada milister pemula. ana mohon sementara posting dari pak dokter disaring dulu sehingga tidak membuat milister yang lain bingung membaca tulisan dari pak dokter itu. - Original Message - From: "hartoyo ahmad jaiz" <[EMAIL PROTECTED]> To: Sent: Friday, July 04, 2008 3:07 PM Subject: [ SPAM ] RE: [assunnah] menangani plasenta bayi Wa'alaykum Salam Warahmatullah... Dr. Salamun nampak sekali membara2 dalam posting yang terakhir. Ana rasa antum perlu lebih menjaga adab dalam forum milist ini. Sebagian besar yang antum sampaikan adalah berdasarkan analisis antum dengan kaca mata kedokteran, tanpa berusaha terlebih dahulu cek mericek qoul ulama. Sangat baik bila antum memperbanyak untuk membaca2 penjelasan penjelasan ulama baik dalam masalah hukum maupun istilah syar'i. Alhamdulillah dalam hal ini saya sudah mendapatkan fatwa dari 'ulama, yakni Syaikh Ibnu 'Utsaimin rahimahullah : استعمال مشيمة الآدمي في علاج مرض السرطان السؤال : زوجان ينتظران مولودهما الجديد قريبا ويريدان أن يحافظا على المشيمة والغلاف والتي اُكتشف بأنها علاج لبعض حالات السرطان . فهل هذا يجوز في الإسلام ؟ الجواب: عرض السؤال التالي على فضيلة الشيخ محمد بن صالح بن عثيمين : السؤال : ما حكم الاحتفاظ بالمشيمة لعلاج السرطان ولإزالة تجاعيد الوجه ؟ فأجاب فضيلته بما يلي : الظاهر أنه لا بأس بها مادام أنه قد ثبت ذلك . سؤال : هل تنطبق عليها قاعدة : ما قطع من حي فهو ميت ؟ جواب : الآدمي ميتته طاهرة . سؤال : وإذا لم يكن لها فائدة هل يجب دفنها ؟ أم تلقى في أي مكان ؟ جواب : الظاهر أنها من جنس الأظافر والشعر . والله أعلم الشيخ محمد بن صالح العثيمين bisa dicek di http://www.islam-qa.com/ar/ref/3794 intinya dalam hal ini beliau memperbolehkan, selama bisa dibuktikan bahwa ia benar-benar dapat memberikan efek penyembuhan. Wallahu a'lam. --- On Wed, 7/2/08, Dr.Salamun Sastra <[EMAIL PROTECTED]> wrote: From: Dr.Salamun Sastra <[EMAIL PROTECTED]> Subject: [ SPAM ] RE: [assunnah] menangani plasenta bayi To: assunnah@yahoogroups.com Date: Wednesday, July 2, 2008, 4:48 AM Assalamualaikum, Kembali lagi pada istilah, plasenta yang lahir mengikuti bayi kita itu bagian dari manusia, bukan khewan !!! Plasenta itu tidak dipotong dari bagian tubuh ibu...sama dengan bayi lahir sendiri...tidak ada bagian yang dipotong..ia lahir utuh. Kewajiban saya sebagai seorang ahli di bidang kedokteran serta mengangkat sumpah pada waktu dilantik untuk menjelaskan hal2 yang benar, istilah2 yang diutarakan dengan salah !! Dalil dari Allah itu sudah baku tetapi interpretasinya yang salah apalagi implementasinya lebih lagi dibelokkan !!! Ini contoh yang paling baik dari isi hadits tersebut dengan kenyataan apakah sebenarnya plasenta tersebut !!! Semoga bermanfaat dan menambah terangnya segala sesuatu Wassalam, Dr.Salamun > To: [EMAIL PROTECTED] s.com > From: zaadul_maad@ yahoo.com > Date: Tue, 1 Jul 2008 03:41:12 -0700 > Subject: Re: [assunnah] menangani plasenta bayi > > Terdapat hadits yang shahih : > > maa quthi'at minal bahimah wahiya hayyah, fahiya mayyitun (CMIIW), aw kama > Qoola Annaby shallallahu 'alayhi wa 'ala alihi wasallam, > > Artinya : "Semua yang dipotong dari hewan dalam keadaan masih hidup adalah > bangkai" > > HR Abu Daud no. 2858 dan Ibnu Majah no. 3216 dan dishohihkan Al Albani > dalam shohih sunan Abu Daud > > Bisakah hadits di atas dapat dijadikan kata pemutus tentang status daging > plasenta ? > > terlebih keharaman daging manusia asysyad-lebih kuat-dari keharaman daging > hewan. > > Oya, dalam permasalahan medis, dokter tidak bisa menjadi muftie untuk > menentukan kehalalan dan keharaman sesuatu, peran dokter hanya memaparkan > hasil empiris yang didapatinya dari hasil penelitian atau praktik > pengobatan, adapun fatwa, harus dikembalikan ke ahli syar'ie yakni ulama. > > Jadi teringat ceramah Syaikh Ibn Ishaq Alhuwayni hafizahullah yang > membantah ucapan sebagian dokter yang melarang pelaksanaan khitan pada > wanita, karena dianggap menyakiti sang bayi wanita. Namun, syariat yang > muhkamah berbicara lain dalam masalah ini. Demikian juga masalah onani, > menurut medis, sama sekali tidak ada efek negatif yang ditimbulkannya baik > secara mental dan psikologis-katanya- .. sehingga para dokter pun > menganggap hal onani sah-sah saja dan sebagian bahkan menganjurkannya
Re: [ SPAM ] RE: [assunnah] menangani plasenta bayi
Assalamualaikum ana menambahkan saja bahwa pak dokter ini pendapatnya dengan dalil aqli sangat berbahaya dan dapat memberi syubhat kepada milister pemula. ana mohon sementara posting dari pak dokter disaring dulu sehingga tidak membuat milister yang lain bingung membaca tulisan dari pak dokter itu. - Original Message - From: "hartoyo ahmad jaiz" <[EMAIL PROTECTED]> To: Sent: Friday, July 04, 2008 3:07 PM Subject: [ SPAM ] RE: [assunnah] menangani plasenta bayi Wa'alaykum Salam Warahmatullah... Dr. Salamun nampak sekali membara2 dalam posting yang terakhir. Ana rasa antum perlu lebih menjaga adab dalam forum milist ini. Sebagian besar yang antum sampaikan adalah berdasarkan analisis antum dengan kaca mata kedokteran, tanpa berusaha terlebih dahulu cek mericek qoul ulama. Sangat baik bila antum memperbanyak untuk membaca2 penjelasan penjelasan ulama baik dalam masalah hukum maupun istilah syar'i. Alhamdulillah dalam hal ini saya sudah mendapatkan fatwa dari 'ulama, yakni Syaikh Ibnu 'Utsaimin rahimahullah : استعمال مشيمة الآدمي في علاج مرض السرطان السؤال : زوجان ينتظران مولودهما الجديد قريبا ويريدان أن يحافظا على المشيمة والغلاف والتي اُكتشف بأنها علاج لبعض حالات السرطان . فهل هذا يجوز في الإسلام ؟ الجواب: عرض السؤال التالي على فضيلة الشيخ محمد بن صالح بن عثيمين : السؤال : ما حكم الاحتفاظ بالمشيمة لعلاج السرطان ولإزالة تجاعيد الوجه ؟ فأجاب فضيلته بما يلي : الظاهر أنه لا بأس بها مادام أنه قد ثبت ذلك . سؤال : هل تنطبق عليها قاعدة : ما قطع من حي فهو ميت ؟ جواب : الآدمي ميتته طاهرة . سؤال : وإذا لم يكن لها فائدة هل يجب دفنها ؟ أم تلقى في أي مكان ؟ جواب : الظاهر أنها من جنس الأظافر والشعر . والله أعلم الشيخ محمد بن صالح العثيمين bisa dicek di http://www.islam-qa.com/ar/ref/3794 intinya dalam hal ini beliau memperbolehkan, selama bisa dibuktikan bahwa ia benar-benar dapat memberikan efek penyembuhan. Wallahu a'lam. --- On Wed, 7/2/08, Dr.Salamun Sastra <[EMAIL PROTECTED]> wrote: From: Dr.Salamun Sastra <[EMAIL PROTECTED]> Subject: [ SPAM ] RE: [assunnah] menangani plasenta bayi To: assunnah@yahoogroups.com Date: Wednesday, July 2, 2008, 4:48 AM Assalamualaikum, Kembali lagi pada istilah, plasenta yang lahir mengikuti bayi kita itu bagian dari manusia, bukan khewan !!! Plasenta itu tidak dipotong dari bagian tubuh ibu...sama dengan bayi lahir sendiri...tidak ada bagian yang dipotong..ia lahir utuh. Kewajiban saya sebagai seorang ahli di bidang kedokteran serta mengangkat sumpah pada waktu dilantik untuk menjelaskan hal2 yang benar, istilah2 yang diutarakan dengan salah !! Dalil dari Allah itu sudah baku tetapi interpretasinya yang salah apalagi implementasinya lebih lagi dibelokkan !!! Ini contoh yang paling baik dari isi hadits tersebut dengan kenyataan apakah sebenarnya plasenta tersebut !!! Semoga bermanfaat dan menambah terangnya segala sesuatu Wassalam, Dr.Salamun > To: [EMAIL PROTECTED] s.com > From: zaadul_maad@ yahoo.com > Date: Tue, 1 Jul 2008 03:41:12 -0700 > Subject: Re: [assunnah] menangani plasenta bayi > > Terdapat hadits yang shahih : > > maa quthi'at minal bahimah wahiya hayyah, fahiya mayyitun (CMIIW), aw kama > Qoola Annaby shallallahu 'alayhi wa 'ala alihi wasallam, > > Artinya : "Semua yang dipotong dari hewan dalam keadaan masih hidup adalah > bangkai" > > HR Abu Daud no. 2858 dan Ibnu Majah no. 3216 dan dishohihkan Al Albani > dalam shohih sunan Abu Daud > > Bisakah hadits di atas dapat dijadikan kata pemutus tentang status daging > plasenta ? > > terlebih keharaman daging manusia asysyad-lebih kuat-dari keharaman daging > hewan. > > Oya, dalam permasalahan medis, dokter tidak bisa menjadi muftie untuk > menentukan kehalalan dan keharaman sesuatu, peran dokter hanya memaparkan > hasil empiris yang didapatinya dari hasil penelitian atau praktik > pengobatan, adapun fatwa, harus dikembalikan ke ahli syar'ie yakni ulama. > > Jadi teringat ceramah Syaikh Ibn Ishaq Alhuwayni hafizahullah yang > membantah ucapan sebagian dokter yang melarang pelaksanaan khitan pada > wanita, karena dianggap menyakiti sang bayi wanita. Namun, syariat yang > muhkamah berbicara lain dalam masalah ini. Demikian juga masalah onani, > menurut medis, sama sekali tidak ada efek negatif yang ditimbulkannya baik > secara mental dan psikologis-katanya- .. sehingga para dokter pun > menganggap hal onani sah-sah saja dan sebagian bahkan menganjurkannya ! > Wallahu Almusta'an. > > Wallahu a'lam > > > > --- On Mon, 6/30/08, marosbi lamasta wrote: > From: marosbi lamasta > Subject: Re: [assunnah] menangani plasenta bayi > To: [EMAIL PROTECTED] s.com > Date: Monday, June 30, 2008, 3:03 AM > > Pak salamun, > Mungkin > lebih baik ditanyakan ke ahlinya, apakah plasenta termasuk bangkai atau > tidak. Jadi kita fahami istilah syar'i menurut pengertian syar
RE: [assunnah] menangani plasenta bayi
Assalamualaikum, Ya begitu yang sebenarnya. Istilah harus benar dengan kenyataan, Menjelaskan dan menguraikan suatu dalil harus faham betul dengan implementasinya, nanti menyesatkan. Tugas saya dengan kemampuan profesi saya meluruskan. Demikian, Wassalam, Dr,Salamun To: assunnah@yahoogroups.com From: [EMAIL PROTECTED] Date: Tue, 8 Jul 2008 23:14:46 -0700 Subject: Re: [assunnah] menangani plasenta bayi Afwan, maksud Pak Dokter, [mungkin] dalil tentang : Artinya : "Semua yang dipotong dari hewan dalam keadaan masih hidup adalah bangkai" HR Abu Daud no. 2858 dan Ibnu Majah no. 3216 dan dishohihkan Al Albani dalam shohih sunan Abu Daud kurang tepat kalau diterapkan pada plasenta bayi. Sebab, plasenta itu bukan bagian tubuh dari si ibu mau pun si anak. Plasenta adalah bagian yang tumbuh dan berkembang sendiri berbarengan dengan janin. Jadi menurut ilmu kedokteran, plasenta tidak termasuk bangkai yang didefinisikan dalam hadits di atas. afwan, saya hanya mencoba memahami maksud kalimat saja. = wahid haryadi = --- On Sat, 7/5/08, [EMAIL PROTECTED] <[EMAIL PROTECTED]> wrote: From: [EMAIL PROTECTED] <[EMAIL PROTECTED]> Subject: Re: [assunnah] menangani plasenta bayi To: assunnah@yahoogroups.com Date: Saturday, July 5, 2008, 1:29 AM Assalaamu'alaikum, Kepada pak dokter yang saya hormati, mohon sudi kiranya dalam menjawab masalah-masalah yang ditanya menunjukkan dalilnya dari nash-nash Al-Qur'an dan Hadits yang shahih yang diterangkan oleh ulama-ulama yang diakui keulamaannya. Karena milis kita ini bukan milis yang bertujuan untuk mencari hukum sesuatu berdasarkan ilmu kedokteran, tapi bertujuan untuk mencari hukum sesuatu berdasarkan ilmu syar'i. Setelah beberapa masalah yang diajukan seperti khitan bagi wanita, plasenta bayi dan lain-lain, dari jawaban pak dokter bagi saya pribadi dan mungkin anggota milis lainnya hukumnya menjadi samar-samar alias membingungkan. Coba pak dokter baca sekali lagi apa yang disampaikan oleh akh Zaadul Maad, semoga pak dokter bisa memahaminya. Terima kasih. Barakallahu fiikum, Abu Ihsan Syahrivi Posted by: "Dr.Salamun Sastra" [EMAIL PROTECTED] com Wed Jul 2, 2008 8:31 am (PDT) Assalamualaikum, Kembali lagi pada istilah, plasenta yang lahir mengikuti bayi kita itu bagian dari manusia, bukan khewan !!! Plasenta itu tidak dipotong dari bagian tubuh ibu...sama dengan bayi lahir sendiri...tidak ada bagian yang dipotong..ia lahir utuh. Kewajiban saya sebagai seorang ahli di bidang kedokteran serta mengangkat sumpah pada waktu dilantik untuk menjelaskan hal2 yang benar, istilah2 yang diutarakan dengan salah !! Dalil dari Allah itu sudah baku tetapi interpretasinya yang salah apalagi implementasinya lebih lagi dibelokkan !!! Ini contoh yang paling baik dari isi hadits tersebut dengan kenyataan apakah sebenarnya plasenta tersebut !!! Semoga bermanfaat dan menambah terangnya segala sesuatu Wassalam, Dr.Salamun > To: [EMAIL PROTECTED] s.com > From: zaadul_maad@ yahoo.com > Date: Tue, 1 Jul 2008 03:41:12 -0700 > Subject: Re: [assunnah] menangani plasenta bayi > > Terdapat hadits yang shahih : > > maa quthi'at minal bahimah wahiya hayyah, fahiya mayyitun (CMIIW), aw kama Qoola Annaby shallallahu 'alayhi wa 'ala alihi wasallam, > > Artinya : "Semua yang dipotong dari hewan dalam keadaan masih hidup adalah bangkai" > > HR Abu Daud no. 2858 dan Ibnu Majah no. 3216 dan dishohihkan Al Albani dalam shohih sunan Abu Daud > > Bisakah hadits di atas dapat dijadikan kata pemutus tentang status daging plasenta ? > > terlebih keharaman daging manusia asysyad-lebih kuat-dari keharaman daging hewan. > > Oya, dalam permasalahan medis, dokter tidak bisa menjadi muftie untuk menentukan kehalalan dan keharaman sesuatu, peran dokter hanya memaparkan hasil empiris yang didapatinya dari hasil penelitian atau praktik pengobatan, adapun fatwa, harus dikembalikan ke ahli syar'ie yakni ulama. > > Jadi teringat ceramah Syaikh Ibn Ishaq Alhuwayni hafizahullah yang membantah ucapan sebagian dokter yang melarang pelaksanaan khitan pada wanita, karena dianggap menyakiti sang bayi wanita. Namun, syariat yang muhkamah berbicara lain dalam masalah ini. Demikian juga masalah onani, menurut medis, sama sekali tidak ada efek negatif yang ditimbulkannya baik secara mental dan psikologis-katanya- .. sehingga para dokter pun menganggap hal onani sah-sah saja dan sebagian bahkan menganjurkannya ! Wallahu Almusta'an. > > Wallahu a'lam Always-on security tools provide safer ways to connect and share anywhere. Find out more. Windows Live Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://
Re: [assunnah] menangani plasenta bayi
kalau demikian, bagaimana hukumnya tranfusi darah ? haram kah ? Bagaimana akhi berpendapat bahwa placenta bukan bagian dari ibu atau janin ? Apakah pendapat akhi berdasarkan dalil al quran atau hadist ? Atau pendapat akhi berdasarkan ilmu kedokteran ? apakah akhi seorang dokter ? kalau ya kenapa beda ? afwan, salam, diah --- On Wed, 7/9/08, wahid haryadi <[EMAIL PROTECTED]> wrote: From: wahid haryadi <[EMAIL PROTECTED]> Subject: Re: [assunnah] menangani plasenta bayi To: assunnah@yahoogroups.com Date: Wednesday, July 9, 2008, 1:14 PM Afwan, maksud Pak Dokter, [mungkin] dalil tentang : Artinya : "Semua yang dipotong dari hewan dalam keadaan masih hidup adalah bangkai" HR Abu Daud no. 2858 dan Ibnu Majah no. 3216 dan dishohihkan Al Albani dalam shohih sunan Abu Daud kurang tepat kalau diterapkan pada plasenta bayi. Sebab, plasenta itu bukan bagian tubuh dari si ibu mau pun si anak. Plasenta adalah bagian yang tumbuh dan berkembang sendiri berbarengan dengan janin. Jadi menurut ilmu kedokteran, plasenta tidak termasuk bangkai yang didefinisikan dalam hadits di atas. afwan, saya hanya mencoba memahami maksud kalimat saja. = wahid haryadi = --- On Sat, 7/5/08, evi.syahrial@ exxonmobil. com wrote: From: evi.syahrial@ exxonmobil. com Subject: Re: [assunnah] menangani plasenta bayi To: [EMAIL PROTECTED] s.com Date: Saturday, July 5, 2008, 1:29 AM Assalaamu'alaikum, Kepada pak dokter yang saya hormati, mohon sudi kiranya dalam menjawab masalah-masalah yang ditanya menunjukkan dalilnya dari nash-nash Al-Qur'an dan Hadits yang shahih yang diterangkan oleh ulama-ulama yang diakui keulamaannya. Karena milis kita ini bukan milis yang bertujuan untuk mencari hukum sesuatu berdasarkan ilmu kedokteran, tapi bertujuan untuk mencari hukum sesuatu berdasarkan ilmu syar'i. Setelah beberapa masalah yang diajukan seperti khitan bagi wanita, plasenta bayi dan lain-lain, dari jawaban pak dokter bagi saya pribadi dan mungkin anggota milis lainnya hukumnya menjadi samar-samar alias membingungkan. Coba pak dokter baca sekali lagi apa yang disampaikan oleh akh Zaadul Maad, semoga pak dokter bisa memahaminya. Terima kasih. Barakallahu fiikum, Abu Ihsan Syahrivi Posted by: "Dr.Salamun Sastra" [EMAIL PROTECTED] com Wed Jul 2, 2008 8:31 am (PDT) Assalamualaikum, Kembali lagi pada istilah, plasenta yang lahir mengikuti bayi kita itu bagian dari manusia, bukan khewan !!! Plasenta itu tidak dipotong dari bagian tubuh ibu...sama dengan bayi lahir sendiri...tidak ada bagian yang dipotong..ia lahir utuh. Kewajiban saya sebagai seorang ahli di bidang kedokteran serta mengangkat sumpah pada waktu dilantik untuk menjelaskan hal2 yang benar, istilah2 yang diutarakan dengan salah !! Dalil dari Allah itu sudah baku tetapi interpretasinya yang salah apalagi implementasinya lebih lagi dibelokkan !!! Ini contoh yang paling baik dari isi hadits tersebut dengan kenyataan apakah sebenarnya plasenta tersebut !!! Semoga bermanfaat dan menambah terangnya segala sesuatu Wassalam, Dr.Salamun > To: [EMAIL PROTECTED] s.com > From: zaadul_maad@ yahoo.com > Date: Tue, 1 Jul 2008 03:41:12 -0700 > Subject: Re: [assunnah] menangani plasenta bayi > > Terdapat hadits yang shahih : > > maa quthi'at minal bahimah wahiya hayyah, fahiya mayyitun (CMIIW), aw kama Qoola Annaby shallallahu 'alayhi wa 'ala alihi wasallam, > > Artinya : "Semua yang dipotong dari hewan dalam keadaan masih hidup adalah bangkai" > > HR Abu Daud no. 2858 dan Ibnu Majah no. 3216 dan dishohihkan Al Albani dalam shohih sunan Abu Daud > > Bisakah hadits di atas dapat dijadikan kata pemutus tentang status daging plasenta ? > > terlebih keharaman daging manusia asysyad-lebih kuat-dari keharaman daging hewan. > > Oya, dalam permasalahan medis, dokter tidak bisa menjadi muftie untuk menentukan kehalalan dan keharaman sesuatu, peran dokter hanya memaparkan hasil empiris yang didapatinya dari hasil penelitian atau praktik pengobatan, adapun fatwa, harus dikembalikan ke ahli syar'ie yakni ulama. > > Jadi teringat ceramah Syaikh Ibn Ishaq Alhuwayni hafizahullah yang membantah ucapan sebagian dokter yang melarang pelaksanaan khitan pada wanita, karena dianggap menyakiti sang bayi wanita. Namun, syariat yang muhkamah berbicara lain dalam masalah ini. Demikian juga masalah onani, menurut medis, sama sekali tidak ada efek negatif yang ditimbulkannya baik secara mental dan psikologis-katanya- .. sehingga para dokter pun menganggap hal onani sah-sah saja dan sebagian bahkan menganjurkannya ! Wallahu Almusta'an. > > Wallahu a'lam Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web,
RE: [assunnah] menangani plasenta bayi
Wa'alaykum Salam Warahmatullah... Dr. Salamun nampak sekali membara2 dalam posting yang terakhir. Ana rasa antum perlu lebih menjaga adab dalam forum milist ini. Sebagian besar yang antum sampaikan adalah berdasarkan analisis antum dengan kaca mata kedokteran, tanpa berusaha terlebih dahulu cek mericek qoul ulama. Sangat baik bila antum memperbanyak untuk membaca2 penjelasan penjelasan ulama baik dalam masalah hukum maupun istilah syar'i. Alhamdulillah dalam hal ini saya sudah mendapatkan fatwa dari 'ulama, yakni Syaikh Ibnu 'Utsaimin rahimahullah : استعمال مشيمة الآدمي في علاج مرض السرطان السؤال : زوجان ينتظران مولودهما الجديد قريبا ويريدان أن يحافظا على المشيمة والغلاف والتي اُكتشف بأنها علاج لبعض حالات السرطان . فهل هذا يجوز في الإسلام ؟ الجواب: عرض السؤال التالي على فضيلة الشيخ محمد بن صالح بن عثيمين : السؤال : ما حكم الاحتفاظ بالمشيمة لعلاج السرطان ولإزالة تجاعيد الوجه ؟ فأجاب فضيلته بما يلي : الظاهر أنه لا بأس بها مادام أنه قد ثبت ذلك . سؤال : هل تنطبق عليها قاعدة : ما قطع من حي فهو ميت ؟ جواب : الآدمي ميتته طاهرة . سؤال : وإذا لم يكن لها فائدة هل يجب دفنها ؟ أم تلقى في أي مكان ؟ جواب : الظاهر أنها من جنس الأظافر والشعر . والله أعلم الشيخ محمد بن صالح العثيمين bisa dicek di http://www.islam-qa.com/ar/ref/3794 intinya dalam hal ini beliau memperbolehkan, selama bisa dibuktikan bahwa ia benar-benar dapat memberikan efek penyembuhan. Wallahu a'lam. --- On Wed, 7/2/08, Dr.Salamun Sastra <[EMAIL PROTECTED]> wrote: From: Dr.Salamun Sastra <[EMAIL PROTECTED]> Subject: RE: [assunnah] menangani plasenta bayi To: assunnah@yahoogroups.com Date: Wednesday, July 2, 2008, 4:48 AM Assalamualaikum, Kembali lagi pada istilah, plasenta yang lahir mengikuti bayi kita itu bagian dari manusia, bukan khewan !!! Plasenta itu tidak dipotong dari bagian tubuh ibu...sama dengan bayi lahir sendiri...tidak ada bagian yang dipotong..ia lahir utuh. Kewajiban saya sebagai seorang ahli di bidang kedokteran serta mengangkat sumpah pada waktu dilantik untuk menjelaskan hal2 yang benar, istilah2 yang diutarakan dengan salah !! Dalil dari Allah itu sudah baku tetapi interpretasinya yang salah apalagi implementasinya lebih lagi dibelokkan !!! Ini contoh yang paling baik dari isi hadits tersebut dengan kenyataan apakah sebenarnya plasenta tersebut !!! Semoga bermanfaat dan menambah terangnya segala sesuatu Wassalam, Dr.Salamun > To: [EMAIL PROTECTED] s.com > From: zaadul_maad@ yahoo.com > Date: Tue, 1 Jul 2008 03:41:12 -0700 > Subject: Re: [assunnah] menangani plasenta bayi > > Terdapat hadits yang shahih : > > maa quthi'at minal bahimah wahiya hayyah, fahiya mayyitun (CMIIW), aw kama > Qoola Annaby shallallahu 'alayhi wa 'ala alihi wasallam, > > Artinya : "Semua yang dipotong dari hewan dalam keadaan masih hidup adalah > bangkai" > > HR Abu Daud no. 2858 dan Ibnu Majah no. 3216 dan dishohihkan Al Albani dalam > shohih sunan Abu Daud > > Bisakah hadits di atas dapat dijadikan kata pemutus tentang status daging > plasenta ? > > terlebih keharaman daging manusia asysyad-lebih kuat-dari keharaman daging > hewan. > > Oya, dalam permasalahan medis, dokter tidak bisa menjadi muftie untuk > menentukan kehalalan dan keharaman sesuatu, peran dokter hanya memaparkan > hasil empiris yang didapatinya dari hasil penelitian atau praktik pengobatan, > adapun fatwa, harus dikembalikan ke ahli syar'ie yakni ulama. > > Jadi teringat ceramah Syaikh Ibn Ishaq Alhuwayni hafizahullah yang membantah > ucapan sebagian dokter yang melarang pelaksanaan khitan pada wanita, karena > dianggap menyakiti sang bayi wanita. Namun, syariat yang muhkamah berbicara > lain dalam masalah ini. Demikian juga masalah onani, menurut medis, sama > sekali tidak ada efek negatif yang ditimbulkannya baik secara mental dan > psikologis-katanya- .. sehingga para dokter pun menganggap hal onani sah-sah > saja dan sebagian bahkan menganjurkannya ! Wallahu Almusta'an. > > Wallahu a'lam > > > > --- On Mon, 6/30/08, marosbi lamasta wrote: > From: marosbi lamasta > Subject: Re: [assunnah] menangani plasenta bayi > To: [EMAIL PROTECTED] s.com > Date: Monday, June 30, 2008, 3:03 AM > > Pak salamun, > Mungkin > lebih baik ditanyakan ke ahlinya, apakah plasenta termasuk bangkai atau > tidak. Jadi kita fahami istilah syar'i menurut pengertian syar'i juga. > > Wassalamualaikum > > Marosbi > > > > - Original Message > From: Dr.Salamun Sastra <[EMAIL PROTECTED] com> > To: [EMAIL PROTECTED] s.com > Sent: Sunday, June 29, 2008 6:13:17 AM > Subject: RE: [assunnah] menangani plasenta bayi > > Assalamualaikum, > > Yang menganggap plasenta itu bangkai ya pasti salah...bangkai itu > asalnya barang hidup bernyawa kemudian mati, tidak bernyawa > lagi...plasenta b
Re: [assunnah] menangani plasenta bayi
Afwan, maksud Pak Dokter, [mungkin] dalil tentang : Artinya : "Semua yang dipotong dari hewan dalam keadaan masih hidup adalah bangkai" HR Abu Daud no. 2858 dan Ibnu Majah no. 3216 dan dishohihkan Al Albani dalam shohih sunan Abu Daud kurang tepat kalau diterapkan pada plasenta bayi. Sebab, plasenta itu bukan bagian tubuh dari si ibu mau pun si anak. Plasenta adalah bagian yang tumbuh dan berkembang sendiri berbarengan dengan janin. Jadi menurut ilmu kedokteran, plasenta tidak termasuk bangkai yang didefinisikan dalam hadits di atas. afwan, saya hanya mencoba memahami maksud kalimat saja. = wahid haryadi = --- On Sat, 7/5/08, [EMAIL PROTECTED] <[EMAIL PROTECTED]> wrote: From: [EMAIL PROTECTED] <[EMAIL PROTECTED]> Subject: Re: [assunnah] menangani plasenta bayi To: assunnah@yahoogroups.com Date: Saturday, July 5, 2008, 1:29 AM Assalaamu'alaikum, Kepada pak dokter yang saya hormati, mohon sudi kiranya dalam menjawab masalah-masalah yang ditanya menunjukkan dalilnya dari nash-nash Al-Qur'an dan Hadits yang shahih yang diterangkan oleh ulama-ulama yang diakui keulamaannya. Karena milis kita ini bukan milis yang bertujuan untuk mencari hukum sesuatu berdasarkan ilmu kedokteran, tapi bertujuan untuk mencari hukum sesuatu berdasarkan ilmu syar'i. Setelah beberapa masalah yang diajukan seperti khitan bagi wanita, plasenta bayi dan lain-lain, dari jawaban pak dokter bagi saya pribadi dan mungkin anggota milis lainnya hukumnya menjadi samar-samar alias membingungkan. Coba pak dokter baca sekali lagi apa yang disampaikan oleh akh Zaadul Maad, semoga pak dokter bisa memahaminya. Terima kasih. Barakallahu fiikum, Abu Ihsan Syahrivi Posted by: "Dr.Salamun Sastra" [EMAIL PROTECTED] com Wed Jul 2, 2008 8:31 am (PDT) Assalamualaikum, Kembali lagi pada istilah, plasenta yang lahir mengikuti bayi kita itu bagian dari manusia, bukan khewan !!! Plasenta itu tidak dipotong dari bagian tubuh ibu...sama dengan bayi lahir sendiri...tidak ada bagian yang dipotong..ia lahir utuh. Kewajiban saya sebagai seorang ahli di bidang kedokteran serta mengangkat sumpah pada waktu dilantik untuk menjelaskan hal2 yang benar, istilah2 yang diutarakan dengan salah !! Dalil dari Allah itu sudah baku tetapi interpretasinya yang salah apalagi implementasinya lebih lagi dibelokkan !!! Ini contoh yang paling baik dari isi hadits tersebut dengan kenyataan apakah sebenarnya plasenta tersebut !!! Semoga bermanfaat dan menambah terangnya segala sesuatu Wassalam, Dr.Salamun > To: [EMAIL PROTECTED] s.com > From: zaadul_maad@ yahoo.com > Date: Tue, 1 Jul 2008 03:41:12 -0700 > Subject: Re: [assunnah] menangani plasenta bayi > > Terdapat hadits yang shahih : > > maa quthi'at minal bahimah wahiya hayyah, fahiya mayyitun (CMIIW), aw kama Qoola Annaby shallallahu 'alayhi wa 'ala alihi wasallam, > > Artinya : "Semua yang dipotong dari hewan dalam keadaan masih hidup adalah bangkai" > > HR Abu Daud no. 2858 dan Ibnu Majah no. 3216 dan dishohihkan Al Albani dalam shohih sunan Abu Daud > > Bisakah hadits di atas dapat dijadikan kata pemutus tentang status daging plasenta ? > > terlebih keharaman daging manusia asysyad-lebih kuat-dari keharaman daging hewan. > > Oya, dalam permasalahan medis, dokter tidak bisa menjadi muftie untuk menentukan kehalalan dan keharaman sesuatu, peran dokter hanya memaparkan hasil empiris yang didapatinya dari hasil penelitian atau praktik pengobatan, adapun fatwa, harus dikembalikan ke ahli syar'ie yakni ulama. > > Jadi teringat ceramah Syaikh Ibn Ishaq Alhuwayni hafizahullah yang membantah ucapan sebagian dokter yang melarang pelaksanaan khitan pada wanita, karena dianggap menyakiti sang bayi wanita. Namun, syariat yang muhkamah berbicara lain dalam masalah ini. Demikian juga masalah onani, menurut medis, sama sekali tidak ada efek negatif yang ditimbulkannya baik secara mental dan psikologis-katanya- .. sehingga para dokter pun menganggap hal onani sah-sah saja dan sebagian bahkan menganjurkannya ! Wallahu Almusta'an. > > Wallahu a'lam Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Menangani plasenta bayi
, bukan berarti meremehkan orang yang mencari ilmu dan berilmu keduniaan apalagi mempesimiskan gairahnya, tidak sama sekali. Yang ana fahami bahwa Islam tidak melarang manusia untuk mempelajari ilmu keduniaan hingga setinggi dan sedalam apapun. Yang dilarang oleh Islam adalah menomor duakan segala kebenaran yang diwahyukan Allah azza wajall dibawah kebenaran yang disangka pasti, yang dihasilkan dari hasil nalar daya akal manusia. Sebaiknya manusia tunduk, merendahkan dan menyungkurkan wajahnya dihadapan kebenaran apa yang diwahyukan Allah subhanallahu ta'ala Wassalamu'alaykum warahmatullahi wabarakatuh, ibnu alkherid - Original Message From: Dr.Salamun Sastra <[EMAIL PROTECTED]> Sent: Wednesday, July 2, 2008 4:48:06 AM Assalamualaikum, Kembali lagi pada istilah, plasenta yang lahir mengikuti bayi kita itu bagian dari manusia, bukan khewan !!! Plasenta itu tidak dipotong dari bagian tubuh ibu...sama dengan bayi lahir sendiri...tidak ada bagian yang dipotong..ia lahir utuh. Kewajiban saya sebagai seorang ahli di bidang kedokteran serta mengangkat sumpah pada waktu dilantik untuk menjelaskan hal2 yang benar, istilah2 yang diutarakan dengan salah !! Dalil dari Allah itu sudah baku tetapi interpretasinya yang salah apalagi implementasinya lebih lagi dibelokkan !!! Ini contoh yang paling baik dari isi hadits tersebut dengan kenyataan apakah sebenarnya plasenta tersebut !!! Semoga bermanfaat dan menambah terangnya segala sesuatu Wassalam, Dr.Salamun > To: [EMAIL PROTECTED] s.com > From: zaadul_maad@ yahoo.com > Date: Tue, 1 Jul 2008 03:41:12 -0700 > Subject: Re: [assunnah] menangani plasenta bayi > > Terdapat hadits yang shahih : > > maa quthi'at minal bahimah wahiya hayyah, fahiya mayyitun (CMIIW), aw kama > Qoola Annaby shallallahu 'alayhi wa 'ala alihi wasallam, > > Artinya : "Semua yang dipotong dari hewan dalam keadaan masih hidup adalah > bangkai" > > HR Abu Daud no. 2858 dan Ibnu Majah no. 3216 dan dishohihkan Al Albani dalam > shohih sunan Abu Daud > > Bisakah hadits di atas dapat dijadikan kata pemutus tentang status daging > plasenta ? > > terlebih keharaman daging manusia asysyad-lebih kuat-dari keharaman daging > hewan. > > Oya, dalam permasalahan medis, dokter tidak bisa menjadi muftie untuk > menentukan kehalalan dan keharaman sesuatu, peran dokter hanya memaparkan > hasil empiris yang didapatinya dari hasil penelitian atau praktik pengobatan, > adapun fatwa, harus dikembalikan ke ahli syar'ie yakni ulama. > > Jadi teringat ceramah Syaikh Ibn Ishaq Alhuwayni hafizahullah yang membantah > ucapan sebagian dokter yang melarang pelaksanaan khitan pada wanita, karena > dianggap menyakiti sang bayi wanita. Namun, syariat yang muhkamah berbicara > lain dalam masalah ini. Demikian juga masalah onani, menurut medis, sama > sekali tidak ada efek negatif yang ditimbulkannya baik secara mental dan > psikologis-katanya- .. sehingga para dokter pun menganggap hal onani sah-sah > saja dan sebagian bahkan menganjurkannya ! Wallahu Almusta'an. > > Wallahu a'lam Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] menangani plasenta bayi
Assalaamu'alaikum, Kepada pak dokter yang saya hormati, mohon sudi kiranya dalam menjawab masalah-masalah yang ditanya menunjukkan dalilnya dari nash-nash Al-Qur'an dan Hadits yang shahih yang diterangkan oleh ulama-ulama yang diakui keulamaannya. Karena milis kita ini bukan milis yang bertujuan untuk mencari hukum sesuatu berdasarkan ilmu kedokteran, tapi bertujuan untuk mencari hukum sesuatu berdasarkan ilmu syar'i. Setelah beberapa masalah yang diajukan seperti khitan bagi wanita, plasenta bayi dan lain-lain, dari jawaban pak dokter bagi saya pribadi dan mungkin anggota milis lainnya hukumnya menjadi samar-samar alias membingungkan. Coba pak dokter baca sekali lagi apa yang disampaikan oleh akh Zaadul Maad, semoga pak dokter bisa memahaminya. Terima kasih. Barakallahu fiikum, Abu Ihsan Syahrivi Posted by: "Dr.Salamun Sastra" [EMAIL PROTECTED] Wed Jul 2, 2008 8:31 am (PDT) Assalamualaikum, Kembali lagi pada istilah, plasenta yang lahir mengikuti bayi kita itu bagian dari manusia, bukan khewan !!! Plasenta itu tidak dipotong dari bagian tubuh ibu...sama dengan bayi lahir sendiri...tidak ada bagian yang dipotong..ia lahir utuh. Kewajiban saya sebagai seorang ahli di bidang kedokteran serta mengangkat sumpah pada waktu dilantik untuk menjelaskan hal2 yang benar, istilah2 yang diutarakan dengan salah !! Dalil dari Allah itu sudah baku tetapi interpretasinya yang salah apalagi implementasinya lebih lagi dibelokkan !!! Ini contoh yang paling baik dari isi hadits tersebut dengan kenyataan apakah sebenarnya plasenta tersebut !!! Semoga bermanfaat dan menambah terangnya segala sesuatu Wassalam, Dr.Salamun > To: assunnah@yahoogroups.com > From: [EMAIL PROTECTED] > Date: Tue, 1 Jul 2008 03:41:12 -0700 > Subject: Re: [assunnah] menangani plasenta bayi > > Terdapat hadits yang shahih : > > maa quthi'at minal bahimah wahiya hayyah, fahiya mayyitun (CMIIW), aw kama Qoola Annaby shallallahu 'alayhi wa 'ala alihi wasallam, > > Artinya : "Semua yang dipotong dari hewan dalam keadaan masih hidup adalah bangkai" > > HR Abu Daud no. 2858 dan Ibnu Majah no. 3216 dan dishohihkan Al Albani dalam shohih sunan Abu Daud > > Bisakah hadits di atas dapat dijadikan kata pemutus tentang status daging plasenta ? > > terlebih keharaman daging manusia asysyad-lebih kuat-dari keharaman daging hewan. > > Oya, dalam permasalahan medis, dokter tidak bisa menjadi muftie untuk menentukan kehalalan dan keharaman sesuatu, peran dokter hanya memaparkan hasil empiris yang didapatinya dari hasil penelitian atau praktik pengobatan, adapun fatwa, harus dikembalikan ke ahli syar'ie yakni ulama. > > Jadi teringat ceramah Syaikh Ibn Ishaq Alhuwayni hafizahullah yang membantah ucapan sebagian dokter yang melarang pelaksanaan khitan pada wanita, karena dianggap menyakiti sang bayi wanita. Namun, syariat yang muhkamah berbicara lain dalam masalah ini. Demikian juga masalah onani, menurut medis, sama sekali tidak ada efek negatif yang ditimbulkannya baik secara mental dan psikologis-katanya-.. sehingga para dokter pun menganggap hal onani sah-sah saja dan sebagian bahkan menganjurkannya ! Wallahu Almusta'an. > > Wallahu a'lam Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
RE: [assunnah] menangani plasenta bayi
Assalamualaikum, Kembali lagi pada istilah, plasenta yang lahir mengikuti bayi kita itu bagian dari manusia, bukan khewan !!! Plasenta itu tidak dipotong dari bagian tubuh ibu...sama dengan bayi lahir sendiri...tidak ada bagian yang dipotong..ia lahir utuh. Kewajiban saya sebagai seorang ahli di bidang kedokteran serta mengangkat sumpah pada waktu dilantik untuk menjelaskan hal2 yang benar, istilah2 yang diutarakan dengan salah !! Dalil dari Allah itu sudah baku tetapi interpretasinya yang salah apalagi implementasinya lebih lagi dibelokkan !!! Ini contoh yang paling baik dari isi hadits tersebut dengan kenyataan apakah sebenarnya plasenta tersebut !!! Semoga bermanfaat dan menambah terangnya segala sesuatu Wassalam, Dr.Salamun > To: assunnah@yahoogroups.com > From: [EMAIL PROTECTED] > Date: Tue, 1 Jul 2008 03:41:12 -0700 > Subject: Re: [assunnah] menangani plasenta bayi > > Terdapat hadits yang shahih : > > maa quthi'at minal bahimah wahiya hayyah, fahiya mayyitun (CMIIW), aw kama > Qoola Annaby shallallahu 'alayhi wa 'ala alihi wasallam, > > Artinya : "Semua yang dipotong dari hewan dalam keadaan masih hidup adalah > bangkai" > > HR Abu Daud no. 2858 dan Ibnu Majah no. 3216 dan dishohihkan Al Albani dalam > shohih sunan Abu Daud > > Bisakah hadits di atas dapat dijadikan kata pemutus tentang status daging > plasenta ? > > terlebih keharaman daging manusia asysyad-lebih kuat-dari keharaman daging > hewan. > > Oya, dalam permasalahan medis, dokter tidak bisa menjadi muftie untuk > menentukan kehalalan dan keharaman sesuatu, peran dokter hanya memaparkan > hasil empiris yang didapatinya dari hasil penelitian atau praktik pengobatan, > adapun fatwa, harus dikembalikan ke ahli syar'ie yakni ulama. > > Jadi teringat ceramah Syaikh Ibn Ishaq Alhuwayni hafizahullah yang membantah > ucapan sebagian dokter yang melarang pelaksanaan khitan pada wanita, karena > dianggap menyakiti sang bayi wanita. Namun, syariat yang muhkamah berbicara > lain dalam masalah ini. Demikian juga masalah onani, menurut medis, sama > sekali tidak ada efek negatif yang ditimbulkannya baik secara mental dan > psikologis-katanya-.. sehingga para dokter pun menganggap hal onani sah-sah > saja dan sebagian bahkan menganjurkannya ! Wallahu Almusta'an. > > Wallahu a'lam > > > > --- On Mon, 6/30/08, marosbi lamasta <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > From: marosbi lamasta <[EMAIL PROTECTED]> > Subject: Re: [assunnah] menangani plasenta bayi > To: assunnah@yahoogroups.com > Date: Monday, June 30, 2008, 3:03 AM > > Pak salamun, > Mungkin > lebih baik ditanyakan ke ahlinya, apakah plasenta termasuk bangkai atau > tidak. Jadi kita fahami istilah syar'i menurut pengertian syar'i juga. > > Wassalamualaikum > > Marosbi > > > > - Original Message > From: Dr.Salamun Sastra <[EMAIL PROTECTED] com> > To: [EMAIL PROTECTED] s.com > Sent: Sunday, June 29, 2008 6:13:17 AM > Subject: RE: [assunnah] menangani plasenta bayi > > Assalamualaikum, > > Yang menganggap plasenta itu bangkai ya pasti salah...bangkai itu > asalnya barang hidup bernyawa kemudian mati, tidak bernyawa > lagi...plasenta bukan barang hidup...yang hidup dan bernyawa itu bayinya > > Yang dijadikan obat itu bukan plasentanya tapi ekstrakt plasentanya. ...dan > tidak dimakan tapi dioleskan > > Betul nabi mengajarkan cara2 pengobatan tapi tidak semua penyakit bisa > disembuhkan asal pukul rata. > > Riset saja yang singkat, madu untuk pengobatan.. .nah madu itu > mengandung zat karbohidrat, fruktose dengan kalori tertentu..hal itu > akan menguatkan badan...badan yang kuat akan melawan penyakit yang > disebabkan infeksi...itu urutan jalannya madu sebagai bahan untuk > melawan infeksi. > > Untuk Indonesia penyakit infeksi sebaiknya diberi Antibiotika karena > alasan waktu, efisiensi dan daya tahan tubuh orang Indonesia. > > Kalau di negri Balanda dan Inggris, bahkan pemberian antibiotika > tersebut sangat dibatasi ya karena bahan2 untuk menguatkan tubuh serta > biaya yang dimiliki orang Inggris dan Belanda mereka miliki. > > Wassalam, > > Dr.Salamun > > > _ _ __ > > > To: [EMAIL PROTECTED] s.com > > From: d4ny.sederhana@ gmail.com > > Date: Wed, 25 Jun 2008 17:44:14 +0700 > > Subject: Re: [assunnah] menangani plasenta bayi > > > > Nah ini juga yang ingin ana tanyakan, apa hukumnya plasenta > dimanfaatkan sebagai obat, bukankah plasenta dihukumi sebagai bangkai > atau barang kotor. Jika obat tersebut ditelan maka jelaslah hukumnya > haram, namun bagaimana jika obat untuk bagian luar ? > > > > Nabi banyak sekali mengajarkan kita tentang peng
Re: [assunnah] menangani plasenta bayi
Terdapat hadits yang shahih : maa quthi'at minal bahimah wahiya hayyah, fahiya mayyitun (CMIIW), aw kama Qoola Annaby shallallahu 'alayhi wa 'ala alihi wasallam, Artinya : "Semua yang dipotong dari hewan dalam keadaan masih hidup adalah bangkai" HR Abu Daud no. 2858 dan Ibnu Majah no. 3216 dan dishohihkan Al Albani dalam shohih sunan Abu Daud Bisakah hadits di atas dapat dijadikan kata pemutus tentang status daging plasenta ? terlebih keharaman daging manusia asysyad-lebih kuat-dari keharaman daging hewan. Oya, dalam permasalahan medis, dokter tidak bisa menjadi muftie untuk menentukan kehalalan dan keharaman sesuatu, peran dokter hanya memaparkan hasil empiris yang didapatinya dari hasil penelitian atau praktik pengobatan, adapun fatwa, harus dikembalikan ke ahli syar'ie yakni ulama. Jadi teringat ceramah Syaikh Ibn Ishaq Alhuwayni hafizahullah yang membantah ucapan sebagian dokter yang melarang pelaksanaan khitan pada wanita, karena dianggap menyakiti sang bayi wanita. Namun, syariat yang muhkamah berbicara lain dalam masalah ini. Demikian juga masalah onani, menurut medis, sama sekali tidak ada efek negatif yang ditimbulkannya baik secara mental dan psikologis-katanya-.. sehingga para dokter pun menganggap hal onani sah-sah saja dan sebagian bahkan menganjurkannya ! Wallahu Almusta'an. Wallahu a'lam --- On Mon, 6/30/08, marosbi lamasta <[EMAIL PROTECTED]> wrote: From: marosbi lamasta <[EMAIL PROTECTED]> Subject: Re: [assunnah] menangani plasenta bayi To: assunnah@yahoogroups.com Date: Monday, June 30, 2008, 3:03 AM Pak salamun, Mungkin lebih baik ditanyakan ke ahlinya, apakah plasenta termasuk bangkai atau tidak. Jadi kita fahami istilah syar'i menurut pengertian syar'i juga. Wassalamualaikum Marosbi - Original Message From: Dr.Salamun Sastra <[EMAIL PROTECTED] com> To: [EMAIL PROTECTED] s.com Sent: Sunday, June 29, 2008 6:13:17 AM Subject: RE: [assunnah] menangani plasenta bayi Assalamualaikum, Yang menganggap plasenta itu bangkai ya pasti salah...bangkai itu asalnya barang hidup bernyawa kemudian mati, tidak bernyawa lagi...plasenta bukan barang hidup...yang hidup dan bernyawa itu bayinya Yang dijadikan obat itu bukan plasentanya tapi ekstrakt plasentanya. ...dan tidak dimakan tapi dioleskan Betul nabi mengajarkan cara2 pengobatan tapi tidak semua penyakit bisa disembuhkan asal pukul rata. Riset saja yang singkat, madu untuk pengobatan.. .nah madu itu mengandung zat karbohidrat, fruktose dengan kalori tertentu..hal itu akan menguatkan badan...badan yang kuat akan melawan penyakit yang disebabkan infeksi...itu urutan jalannya madu sebagai bahan untuk melawan infeksi. Untuk Indonesia penyakit infeksi sebaiknya diberi Antibiotika karena alasan waktu, efisiensi dan daya tahan tubuh orang Indonesia. Kalau di negri Balanda dan Inggris, bahkan pemberian antibiotika tersebut sangat dibatasi ya karena bahan2 untuk menguatkan tubuh serta biaya yang dimiliki orang Inggris dan Belanda mereka miliki. Wassalam, Dr.Salamun _ _ __ > To: [EMAIL PROTECTED] s.com > From: d4ny.sederhana@ gmail.com > Date: Wed, 25 Jun 2008 17:44:14 +0700 > Subject: Re: [assunnah] menangani plasenta bayi > > Nah ini juga yang ingin ana tanyakan, apa hukumnya plasenta dimanfaatkan sebagai obat, bukankah plasenta dihukumi sebagai bangkai atau barang kotor. Jika obat tersebut ditelan maka jelaslah hukumnya haram, namun bagaimana jika obat untuk bagian luar ? > > Nabi banyak sekali mengajarkan kita tentang pengobatan, bekam, habbatussauda, minyak zaitun, madu, zam-zam dan lain-lain, mari kita pelajari dan adakan riset. > > > 2008/6/24 Dr. Salamun Sastra <[EMAIL PROTECTED] com>: > >> Assalamualaikum, >> Hanya sekedar menambahkan saja...tahun 1960 an telah dilakukan research >> tentang placenta bayi yang diextract lalu diambil sarinya dan digunakan >> untuk membantu mempercepat sembuhnya luka, terutama luka bakar...obatnya >> banyak tersebar namanya Bioplasenton. >> Betapa Mahbesarnya Allah, plasentapun dengan tehnologi yang medium saja >> sudah dapat diambil manfaatnya untuk membentu menyembuhkan luka..Riset >> tersebut dilakukan di Indonesia oleh bangsa Indonesia, di Fakultas >> Kedokteran/Rumahsak it Indonesia... .hebat ya Indonesia !!! >> Wassalam, >> Dr.Salamun >> >> >> To: [EMAIL PROTECTED] s.com >> From: [EMAIL PROTECTED] co.id >> Date: Tue, 17 Jun 2008 14:21:47 +0700 >> Subject: Re: [assunnah] menangani plasenta bayi >> >> Al Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat dalam sebuah kajian membahas kitab >> beliau "Menanti Buah hati hadiah untuk yang dinanti" menjelaskan tidak ada >> petunjuk khusus dalam menangani ari-ari bayi. Kita menguburkanya dengan baik >> sehingga tidak menimbulkan bau ataupun kemungkinan akan
Re: [assunnah] menangani plasenta bayi
Alaikumsalam, dr Salamun tentunya tentang masalah kedokteran andalah yang lebih tau, saya cuma sekedar mengimani petunjuk nabi bahwa madu, bekam, habbatussauda, minyak zaitun adalah obat dari segala macam penyakit. Dan di jakarta dokter-dokter sudah mengadakan perkumpulan dan penelitian sendiri tentang herbal dan pengobatan nabi, insyaAllah kalau ada seminar dokter-dokter tersebut, akan saya infokan. Saya pernah melihat film kisah nyata yang berjudul lorenzo's oil, film berkisah seorang anak yang mengidap penyakit aneh yang semua dokter tidak sanggup menanganinya, namun kemudian sang bapak yang seorang ilmuwan fisika melakukan riset dan menemukan obatnya dan tidak lain obat tersebut adalah minyak zaitun, ternyata kebenaran islam dirasakan juga oleh orang non muslim, subhanallah. 2008/6/29 Dr. Salamun Sastra <[EMAIL PROTECTED]>: > Assalamualaikum, > Yang menganggap plasenta itu bangkai ya pasti salah...bangkai itu asalnya > barang hidup bernyawa kemudian mati, tidak bernyawa lagi...plasenta bukan > barang hidup...yang hidup dan bernyawa itu bayinya > Yang dijadikan obat itu bukan plasentanya tapi ekstrakt plasentanyadan > tidak dimakan tapi dioleskan > Betul nabi mengajarkan cara2 pengobatan tapi tidak semua penyakit bisa > disembuhkan asal pukul rata. > Riset saja yang singkat, madu untuk pengobatan...nah madu itu mengandung > zat karbohidrat, fruktose dengan kalori tertentu..hal itu akan menguatkan > badan...badan yang kuat akan melawan penyakit yang disebabkan infeksi...itu > urutan jalannya madu sebagai bahan untuk melawan infeksi. > Untuk Indonesia penyakit infeksi sebaiknya diberi Antibiotika karena alasan > waktu, efisiensi dan daya tahan tubuh orang Indonesia. > Kalau di negri Balanda dan Inggris, bahkan pemberian antibiotika tersebut > sangat dibatasi ya karena bahan2 untuk menguatkan tubuh serta biaya yang > dimiliki orang Inggris dan Belanda mereka miliki. > > Wassalam, > Dr.Salamun > > > > To: assunnah@yahoogroups.com > > From: [EMAIL PROTECTED] > > Date: Wed, 25 Jun 2008 17:44:14 +0700 > > Subject: Re: [assunnah] menangani plasenta bayi > > > > Nah ini juga yang ingin ana tanyakan, apa hukumnya plasenta dimanfaatkan > sebagai obat, bukankah plasenta dihukumi sebagai bangkai atau barang kotor. > Jika obat tersebut ditelan maka jelaslah hukumnya haram, namun bagaimana > jika obat untuk bagian luar ? > > > > Nabi banyak sekali mengajarkan kita tentang pengobatan, bekam, > habbatussauda, minyak zaitun, madu, zam-zam dan lain-lain, mari kita > pelajari dan adakan riset. > > > > > > 2008/6/24 Dr. Salamun Sastra <[EMAIL PROTECTED] > >: > > > >> Assalamualaikum, > >> Hanya sekedar menambahkan saja...tahun 1960 an telah dilakukan research > >> tentang placenta bayi yang diextract lalu diambil sarinya dan digunakan > >> untuk membantu mempercepat sembuhnya luka, terutama luka bakar...obatnya > >> banyak tersebar namanya Bioplasenton. > >> Betapa Mahbesarnya Allah, plasentapun dengan tehnologi yang medium saja > >> sudah dapat diambil manfaatnya untuk membentu menyembuhkan luka..Riset > >> tersebut dilakukan di Indonesia oleh bangsa Indonesia, di Fakultas > >> Kedokteran/Rumahsakit Indonesiahebat ya Indonesia !!! > >> Wassalam, > >> Dr.Salamun > >> > >> > >> To: assunnah@yahoogroups.com > >> From: [EMAIL PROTECTED] > >> Date: Tue, 17 Jun 2008 14:21:47 +0700 > >> Subject: Re: [assunnah] menangani plasenta bayi > >> > >> Al Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat dalam sebuah kajian membahas kitab > >> beliau "Menanti Buah hati hadiah untuk yang dinanti" menjelaskan tidak > ada > >> petunjuk khusus dalam menangani ari-ari bayi. Kita menguburkanya dengan > baik > >> sehingga tidak menimbulkan bau ataupun kemungkinan akan dibongkar > binatang > >> buas dan tanpa adanya i'tiqad (keyakinan) apapun misalnya bahwa ari-ari > >> adalah kembaran bayi, tidak perlu diberikan lampu dan sebagainya. > >> mohon dikoreksi kalau salah. Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] menangani plasenta bayi
Pak salamun, Mungkin lebih baik ditanyakan ke ahlinya, apakah plasenta termasuk bangkai atau tidak. Jadi kita fahami istilah syar'i menurut pengertian syar'i juga. Wassalamualaikum Marosbi - Original Message From: Dr.Salamun Sastra <[EMAIL PROTECTED]> To: assunnah@yahoogroups.com Sent: Sunday, June 29, 2008 6:13:17 AM Subject: RE: [assunnah] menangani plasenta bayi Assalamualaikum, Yang menganggap plasenta itu bangkai ya pasti salah...bangkai itu asalnya barang hidup bernyawa kemudian mati, tidak bernyawa lagi...plasenta bukan barang hidup...yang hidup dan bernyawa itu bayinya Yang dijadikan obat itu bukan plasentanya tapi ekstrakt plasentanya. ...dan tidak dimakan tapi dioleskan Betul nabi mengajarkan cara2 pengobatan tapi tidak semua penyakit bisa disembuhkan asal pukul rata. Riset saja yang singkat, madu untuk pengobatan.. .nah madu itu mengandung zat karbohidrat, fruktose dengan kalori tertentu..hal itu akan menguatkan badan...badan yang kuat akan melawan penyakit yang disebabkan infeksi...itu urutan jalannya madu sebagai bahan untuk melawan infeksi. Untuk Indonesia penyakit infeksi sebaiknya diberi Antibiotika karena alasan waktu, efisiensi dan daya tahan tubuh orang Indonesia. Kalau di negri Balanda dan Inggris, bahkan pemberian antibiotika tersebut sangat dibatasi ya karena bahan2 untuk menguatkan tubuh serta biaya yang dimiliki orang Inggris dan Belanda mereka miliki. Wassalam, Dr.Salamun _ _ __ > To: [EMAIL PROTECTED] s.com > From: d4ny.sederhana@ gmail.com > Date: Wed, 25 Jun 2008 17:44:14 +0700 > Subject: Re: [assunnah] menangani plasenta bayi > > Nah ini juga yang ingin ana tanyakan, apa hukumnya plasenta dimanfaatkan > sebagai obat, bukankah plasenta dihukumi sebagai bangkai atau barang kotor. > Jika obat tersebut ditelan maka jelaslah hukumnya haram, namun bagaimana jika > obat untuk bagian luar ? > > Nabi banyak sekali mengajarkan kita tentang pengobatan, bekam, habbatussauda, > minyak zaitun, madu, zam-zam dan lain-lain, mari kita pelajari dan adakan > riset. > > > 2008/6/24 Dr. Salamun Sastra <[EMAIL PROTECTED] com>: > >> Assalamualaikum, >> Hanya sekedar menambahkan saja...tahun 1960 an telah dilakukan research >> tentang placenta bayi yang diextract lalu diambil sarinya dan digunakan >> untuk membantu mempercepat sembuhnya luka, terutama luka bakar...obatnya >> banyak tersebar namanya Bioplasenton. >> Betapa Mahbesarnya Allah, plasentapun dengan tehnologi yang medium saja >> sudah dapat diambil manfaatnya untuk membentu menyembuhkan luka..Riset >> tersebut dilakukan di Indonesia oleh bangsa Indonesia, di Fakultas >> Kedokteran/Rumahsak it Indonesia... .hebat ya Indonesia !!! >> Wassalam, >> Dr.Salamun >> >> >> To: [EMAIL PROTECTED] s.com >> From: [EMAIL PROTECTED] co.id >> Date: Tue, 17 Jun 2008 14:21:47 +0700 >> Subject: Re: [assunnah] menangani plasenta bayi >> >> Al Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat dalam sebuah kajian membahas kitab >> beliau "Menanti Buah hati hadiah untuk yang dinanti" menjelaskan tidak ada >> petunjuk khusus dalam menangani ari-ari bayi. Kita menguburkanya dengan baik >> sehingga tidak menimbulkan bau ataupun kemungkinan akan dibongkar binatang >> buas dan tanpa adanya i'tiqad (keyakinan) apapun misalnya bahwa ari-ari >> adalah kembaran bayi, tidak perlu diberikan lampu dan sebagainya. >> mohon dikoreksi kalau salah. Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
RE: [assunnah] menangani plasenta bayi
Assalamualaikum, Yang menganggap plasenta itu bangkai ya pasti salah...bangkai itu asalnya barang hidup bernyawa kemudian mati, tidak bernyawa lagi...plasenta bukan barang hidup...yang hidup dan bernyawa itu bayinya Yang dijadikan obat itu bukan plasentanya tapi ekstrakt plasentanyadan tidak dimakan tapi dioleskan Betul nabi mengajarkan cara2 pengobatan tapi tidak semua penyakit bisa disembuhkan asal pukul rata. Riset saja yang singkat, madu untuk pengobatan...nah madu itu mengandung zat karbohidrat, fruktose dengan kalori tertentu..hal itu akan menguatkan badan...badan yang kuat akan melawan penyakit yang disebabkan infeksi...itu urutan jalannya madu sebagai bahan untuk melawan infeksi. Untuk Indonesia penyakit infeksi sebaiknya diberi Antibiotika karena alasan waktu, efisiensi dan daya tahan tubuh orang Indonesia. Kalau di negri Balanda dan Inggris, bahkan pemberian antibiotika tersebut sangat dibatasi ya karena bahan2 untuk menguatkan tubuh serta biaya yang dimiliki orang Inggris dan Belanda mereka miliki. Wassalam, Dr.Salamun > To: assunnah@yahoogroups.com > From: [EMAIL PROTECTED] > Date: Wed, 25 Jun 2008 17:44:14 +0700 > Subject: Re: [assunnah] menangani plasenta bayi > > Nah ini juga yang ingin ana tanyakan, apa hukumnya plasenta dimanfaatkan > sebagai obat, bukankah plasenta dihukumi sebagai bangkai atau barang kotor. > Jika obat tersebut ditelan maka jelaslah hukumnya haram, namun bagaimana jika > obat untuk bagian luar ? > > Nabi banyak sekali mengajarkan kita tentang pengobatan, bekam, habbatussauda, > minyak zaitun, madu, zam-zam dan lain-lain, mari kita pelajari dan adakan > riset. > > > 2008/6/24 Dr. Salamun Sastra <[EMAIL PROTECTED]>: > >> Assalamualaikum, >> Hanya sekedar menambahkan saja...tahun 1960 an telah dilakukan research >> tentang placenta bayi yang diextract lalu diambil sarinya dan digunakan >> untuk membantu mempercepat sembuhnya luka, terutama luka bakar...obatnya >> banyak tersebar namanya Bioplasenton. >> Betapa Mahbesarnya Allah, plasentapun dengan tehnologi yang medium saja >> sudah dapat diambil manfaatnya untuk membentu menyembuhkan luka..Riset >> tersebut dilakukan di Indonesia oleh bangsa Indonesia, di Fakultas >> Kedokteran/Rumahsakit Indonesiahebat ya Indonesia !!! >> Wassalam, >> Dr.Salamun >> >> >> To: assunnah@yahoogroups.com >> From: [EMAIL PROTECTED] >> Date: Tue, 17 Jun 2008 14:21:47 +0700 >> Subject: Re: [assunnah] menangani plasenta bayi >> >> Al Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat dalam sebuah kajian membahas kitab >> beliau "Menanti Buah hati hadiah untuk yang dinanti" menjelaskan tidak ada >> petunjuk khusus dalam menangani ari-ari bayi. Kita menguburkanya dengan baik >> sehingga tidak menimbulkan bau ataupun kemungkinan akan dibongkar binatang >> buas dan tanpa adanya i'tiqad (keyakinan) apapun misalnya bahwa ari-ari >> adalah kembaran bayi, tidak perlu diberikan lampu dan sebagainya. >> mohon dikoreksi kalau salah. _ NEW! Get Windows Live FREE. http://www.get.live.com/wl/all Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] menangani plasenta bayi
Nah ini juga yang ingin ana tanyakan, apa hukumnya plasenta dimanfaatkan sebagai obat, bukankah plasenta dihukumi sebagai bangkai atau barang kotor. Jika obat tersebut ditelan maka jelaslah hukumnya haram, namun bagaimana jika obat untuk bagian luar ? Nabi banyak sekali mengajarkan kita tentang pengobatan, bekam, habbatussauda, minyak zaitun, madu, zam-zam dan lain-lain, mari kita pelajari dan adakan riset. 2008/6/24 Dr. Salamun Sastra <[EMAIL PROTECTED]>: > Assalamualaikum, > Hanya sekedar menambahkan saja...tahun 1960 an telah dilakukan research > tentang placenta bayi yang diextract lalu diambil sarinya dan digunakan > untuk membantu mempercepat sembuhnya luka, terutama luka bakar...obatnya > banyak tersebar namanya Bioplasenton. > Betapa Mahbesarnya Allah, plasentapun dengan tehnologi yang medium saja > sudah dapat diambil manfaatnya untuk membentu menyembuhkan luka..Riset > tersebut dilakukan di Indonesia oleh bangsa Indonesia, di Fakultas > Kedokteran/Rumahsakit Indonesiahebat ya Indonesia !!! > Wassalam, > Dr.Salamun > > > To: assunnah@yahoogroups.com > From: [EMAIL PROTECTED] > Date: Tue, 17 Jun 2008 14:21:47 +0700 > Subject: Re: [assunnah] menangani plasenta bayi > > Al Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat dalam sebuah kajian membahas kitab > beliau "Menanti Buah hati hadiah untuk yang dinanti" menjelaskan tidak ada > petunjuk khusus dalam menangani ari-ari bayi. Kita menguburkanya dengan baik > sehingga tidak menimbulkan bau ataupun kemungkinan akan dibongkar binatang > buas dan tanpa adanya i'tiqad (keyakinan) apapun misalnya bahwa ari-ari > adalah kembaran bayi, tidak perlu diberikan lampu dan sebagainya. > mohon dikoreksi kalau salah. Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/