RE: [assunnah] menangani plasenta bayi

2008-07-20 Terurut Topik sugi purwanta
Assalamu'alaikum Pak Salamun...
Afwan Pak... masalah plasenta dan khitan memang sebaiknya ditutup, karena hanya 
akan menghabiskan waktu kita untuk tholabul 'ilmi yang bermanfaat.

Tapi pada prinsipnya setiap permasalahan agama hendaknya dikembalikan kepada 
aturan Allah dan Rasulnya, dengan berpedoman pada pemahaman Salafus Sholih, 
tidak mengandalkan retorika dan akal-pikiran manusia yang sangat lemah/kecil 
dibandingkan Ilmu-Nya.

Semoga Allah mengganti kesombongan (karena baik ilmu maupun harta duniawi) yang 
ada pada diri kita, dengan hidayah-Nya.

Wassalam,


--- On Wed, 16/7/08, Dr.Salamun Sastra <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

From: Dr.Salamun Sastra <[EMAIL PROTECTED]>
Subject: RE: [assunnah] menangani plasenta bayi
To: assunnah@yahoogroups.com
Date: Wednesday, 16 July, 2008, 11:04 PM

Assalamualaikum,
Soory pak masalah placenta dan khitanan sudah ditutup silahkan pergi ke Malang
untuk diskusi terbuka..sudah diundang akhli2nya...kalau belum puas di Marakech
akan ada pertemuan sedunia..nah silahkan info sudah diberikan, fasilitas sudah
disediakan.
Wassalam,
dr.salamun


> To: assunnah@yahoogroups.com
> From: [EMAIL PROTECTED]
> Date: Tue, 15 Jul 2008 22:48:38 -0700
> Subject: RE: [assunnah] menangani plasenta bayi
>
> Assaamu'alaikum Pak salamun,
>
> Sombong bener antum ini.. baru jadi dokter aja dah sombong gitu...
> disini (milis ini anggotanya lebih dari 10 ribu orang) juga ada yang
kerjaannya jadi dokter, tapi gak sombong disini juga banyak yang jadi
insinyur, dokter, doktor, tapi ga ada yang tempel-tempel nama FULAN, ST. .
disini juga banyak yang punya uang, tapi ga ada yang sok kaya.
>
> jadi santai sedikit lah..
> tidak usah emosi begitu lah..
>
>
> 
>
> Assalamualaikum
> Ketika ada pernyataan dari sesorang yang menyangkut suatu profesi dan
dijelaskan secara salah maka terjadilah penjelasan yang menyesatkan., perlu
seorang yang profesional yang menjelaskannya.
> Apalagi bicara tentang hal yang bukan profesinyasaya dokter dan saya
jelaskan posisi, kedudukan saya sekarang, identitas saya..makanya saya tanya
dulu ..seseorang disebut ulama itu apa dasarnya, begitu !!Nah, kalau diakui
sebagai ulama bicaralah dalam konteks yang dikuasainya, !!!
> Kalau namanya dalil...itu artinya tidak bisa diperdebatkan..namanya
dalil...tidak pernah saya memperdebatkan dalil!!!
> Saya mengajarkan sesama muslim untuk membaca sendiri dalil2 tersebut,
membaca sendiri, mencari sendiri..nah nanti semuanya jadi pintar.
> Islam adalah agama yang didalamnya kita bisa langsung minta pada Allah,
langsung minta ampun..tidak di agama lain yang dalam ritualnya diperantarai.
> Saya tantang mereka yang bicara tentang khitan pada perempuan dan masalah
placenta ke Malang, bertemu dengan orang yang akhli dalil dan akhli kedokteran,
saya beri kesempatan, saya beri waktu...biayanya mahal Pak !! Nah, ini namanya
:Dr. Atallah ar Ruhailly dan Dr. Salih Anshari
> ..diskusi biar kenyang boleh dalam bahasa Arab atau Inggris, kalau dalam
bahasa Indonesia nanti saya sediakan penterjemah.
> Nah, ada suatu peristiwa bahwa dalam milis ini ada pertanyaan/pernyataan
yang bodoh sekali dan salah sekali dilihat dari kaca kedokteran, kebetulan
orang ini membawa dalil2, ; saya diskusikan dengan sahabat2 dan mereka
mengatakan nah begitulah pak Salamun justru banyak orang yang tidak faham soal
kedokteran tapi angkat bicara ..inilah ladang bagi kita untuk beribadah,
meluruskan yang benar.
> Jadi misalnya, pak Hidayat ini yang menganjurkan agar keterangan saya
disaring dulu, tampilkan identitas anda, anda siapa, posisi anda apa, bisa
melarang...milis ini dunia maya yang semua orang bisa menyatakan pendapatnya,
tapi harus sesuai profesinya...nah datanglah ke Malang !!Kalau tidak punya uang
kita biayai !!
> Nah kalau ia/siapapun lalu begitu soknya mengatai, misalnya orang Barat,
tehnologi Barat...misalnya maka mulai sekarang jangan pakai komputer, jangan
pakai kereta api, pesawat terbang, jangan makan obat dari produksi negara
Barat, jangan pakai listrik, jangan pakai telpon, jangan pakai sikat gigi,
jangan pakai nilon, jangan pakai sepatu (ada sepatu/sandal yang dipakai oleh
nabi Muhammad..tapi itu juga sudah dipakai oleh Nabi sebelumnya).
> Maaf saja kalau saya ulangi lagi bahwa kami baru saja membicarakan etika
dalam lalulintas milis, bukan di Indonesia, tapi di Eropah, di Universitas
tertua dunia, berdiri tahun l330, minggu lalu, dihadiri oleh para expert ; saya
sebagai seorang ilmiawan, peneliti dan milter, beragama Islam dan negara
Republik Indonesia menanyakan 2 hal : cara mempengaruhi masyarakat dengan terus
menerus mengeluarkan pendapat yang berulang2 dalam intinya dengan mengajukan
dalil dan aksioma ; Pertanyaan kedua adalah apakah dijamin bahwa hasil pendapat
yang disimpan dalam website itu bisa disamakan dengan copyright atau patent.
> Nah, sekian dulu dari saya, saya

RE: [assunnah] menangani plasenta bayi

2008-07-20 Terurut Topik emmy atmahadi
Assalamu'Alaikum Warohmatullahi Wabarokatuh,
Maaf Saya ikutan nimbrung dan baru baca perdebatan ini,
Saya setuju sekali dengan undangan pak dr. Salamun untuk acara di Malang, 
mungkin kami2 yang ingin belajar penjelasan yang benar tentang Khitan dan 
plecenta bisa menghadirinya. Kira2 tanggal berapa pak? dan lokasinya dimana?


--- On Wed, 16/7/08, ri ka <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

From: ri ka <[EMAIL PROTECTED]>
Subject: RE: [assunnah] menangani plasenta bayi
To: assunnah@yahoogroups.com
Date: Wednesday, 16 July, 2008, 5:35 PM

ana rasa pak dokter tidak sombong, cuma antum aja yang salah persepsi. ana rasa 
pak dokter salamun hanya coba meluruskan pemahaman-pemahaman dan mencoba 
'menelorkan ilmu' yang selama ini beliau ketahui. Kebetulan dari curriculum 
vitae yang ana ketahui, beliau Insya Alloh termasuk ahlinya dan Insya Alloh 
orang yang hanif. Antum jangan suudzon, bang marosbi lamasta.

wassalam
Rika


--- Pada Rab, 16/7/08, marosbi lamasta  menulis:

Dari: marosbi lamasta 
Topik: RE: [assunnah] menangani plasenta bayi
Kepada: [EMAIL PROTECTED] s.com
Tanggal: Rabu, 16 Juli, 2008, 12:48 PM

Assaamu'alaikum Pak salamun,

Sombong bener antum ini.. baru jadi dokter aja dah sombong gitu...
disini (milis ini anggotanya lebih dari 10 ribu orang) juga ada yang kerjaannya
jadi dokter, tapi gak sombong disini juga banyak yang jadi insinyur, dokter,
doktor, tapi ga ada yang tempel-tempel nama FULAN, ST. . disini juga banyak yang
punya uang, tapi ga ada yang sok kaya.

jadi santai sedikit lah..
tidak usah emosi begitu lah..

 = = = = = ===

Assalamualaikum
Ketika ada pernyataan dari sesorang yang menyangkut suatu profesi dan
dijelaskan secara salah maka terjadilah penjelasan yang menyesatkan. , perlu
seorang yang profesional yang menjelaskannya.
Apalagi bicara tentang hal yang bukan profesinya.. ..saya dokter dan saya
jelaskan posisi, kedudukan saya sekarang, identitas saya..makanya saya tanya
dulu ..seseorang disebut ulama itu apa dasarnya, begitu !!Nah, kalau diakui
sebagai ulama bicaralah dalam konteks yang dikuasainya, !!!
Kalau namanya dalil...itu artinya tidak bisa diperdebatkan. .namanya
dalil...tidak pernah saya memperdebatkan dalil!!!
Saya mengajarkan sesama muslim untuk membaca sendiri dalil2 tersebut, membaca
sendiri, mencari sendiri..nah nanti semuanya jadi pintar.
Islam adalah agama yang didalamnya kita bisa langsung minta pada Allah,
langsung minta ampun..tidak di agama lain yang dalam ritualnya diperantarai.
Saya tantang mereka yang bicara tentang khitan pada perempuan dan masalah
placenta ke Malang, bertemu dengan orang yang akhli dalil dan akhli kedokteran,
saya beri kesempatan, saya beri waktu...biayanya mahal Pak !! Nah, ini namanya
:Dr. Atallah ar Ruhailly dan Dr. Salih Anshari
..diskusi biar kenyang boleh dalam bahasa Arab atau Inggris, kalau dalam bahasa
Indonesia nanti saya sediakan penterjemah.
Nah, ada suatu peristiwa bahwa dalam milis ini ada pertanyaan/pernyata an yang
bodoh sekali dan salah sekali dilihat dari kaca kedokteran, kebetulan orang ini
membawa dalil2, ; saya diskusikan dengan sahabat2 dan mereka mengatakan nah
begitulah pak Salamun justru banyak orang yang tidak faham soal kedokteran tapi
angkat bicara ..inilah ladang bagi kita untuk beribadah, meluruskan yang benar.
Jadi misalnya, pak Hidayat ini yang menganjurkan agar keterangan saya disaring
dulu, tampilkan identitas anda, anda siapa, posisi anda apa, bisa
melarang...milis ini dunia maya yang semua orang bisa menyatakan pendapatnya,
tapi harus sesuai profesinya.. .nah datanglah ke Malang !!Kalau tidak punya uang
kita biayai !!
Nah kalau ia/siapapun lalu begitu soknya mengatai, misalnya orang Barat,
tehnologi Barat...misalnya maka mulai sekarang jangan pakai komputer, jangan
pakai kereta api, pesawat terbang, jangan makan obat dari produksi negara
Barat, jangan pakai listrik, jangan pakai telpon, jangan pakai sikat gigi,
jangan pakai nilon, jangan pakai sepatu (ada sepatu/sandal yang dipakai oleh
nabi Muhammad..tapi itu juga sudah dipakai oleh Nabi sebelumnya).
Maaf saja kalau saya ulangi lagi bahwa kami baru saja membicarakan etika dalam
lalulintas milis, bukan di Indonesia, tapi di Eropah, di Universitas tertua
dunia, berdiri tahun l330, minggu lalu, dihadiri oleh para expert ; saya
sebagai seorang ilmiawan, peneliti dan milter, beragama Islam dan negara
Republik Indonesia menanyakan 2 hal : cara mempengaruhi masyarakat dengan terus
menerus mengeluarkan pendapat yang berulang2 dalam intinya dengan mengajukan
dalil dan aksioma ; Pertanyaan kedua adalah apakah dijamin bahwa hasil pendapat
yang disimpan dalam website itu bisa disamakan dengan copyright atau patent.
Nah, sekian dulu dari saya, saya hanya mengajukan pendapat bila itu dalam
jurisprudensi saya, dalam konteks profesi saya.
Wassalam,
Dr.salamun


> To: [EMAIL PROTECTED] s.com
> From: diahtamankampus@ yahoo.com
> Date: Mon, 14 Jul 2008 03:59:03 -0700
> Su

RE: [assunnah] menangani plasenta bayi

2008-07-20 Terurut Topik Dr . Salamun Sastra
Assalamualaikum,
Soory pak masalah placenta dan khitanan sudah ditutup silahkan pergi ke Malang 
untuk diskusi terbuka..sudah diundang akhli2nya...kalau belum puas di Marakech 
akan ada pertemuan sedunia..nah silahkan info sudah diberikan, fasilitas sudah 
disediakan.
Wassalam,
dr.salamun


> To: assunnah@yahoogroups.com
> From: [EMAIL PROTECTED]
> Date: Tue, 15 Jul 2008 22:48:38 -0700
> Subject: RE: [assunnah] menangani plasenta bayi
>
> Assaamu'alaikum Pak salamun,
>
> Sombong bener antum ini.. baru jadi dokter aja dah sombong gitu...
> disini (milis ini anggotanya lebih dari 10 ribu orang) juga ada yang 
> kerjaannya jadi dokter, tapi gak sombong disini juga banyak yang jadi 
> insinyur, dokter, doktor, tapi ga ada yang tempel-tempel nama FULAN, ST. . 
> disini juga banyak yang punya uang, tapi ga ada yang sok kaya.
>
> jadi santai sedikit lah..
> tidak usah emosi begitu lah..
>
>
> 
>
> Assalamualaikum
> Ketika ada pernyataan dari sesorang yang menyangkut suatu profesi dan 
> dijelaskan secara salah maka terjadilah penjelasan yang menyesatkan., perlu 
> seorang yang profesional yang menjelaskannya.
> Apalagi bicara tentang hal yang bukan profesinyasaya dokter dan saya 
> jelaskan posisi, kedudukan saya sekarang, identitas saya..makanya saya tanya 
> dulu ..seseorang disebut ulama itu apa dasarnya, begitu !!Nah, kalau diakui 
> sebagai ulama bicaralah dalam konteks yang dikuasainya, !!!
> Kalau namanya dalil...itu artinya tidak bisa diperdebatkan..namanya 
> dalil...tidak pernah saya memperdebatkan dalil!!!
> Saya mengajarkan sesama muslim untuk membaca sendiri dalil2 tersebut, membaca 
> sendiri, mencari sendiri..nah nanti semuanya jadi pintar.
> Islam adalah agama yang didalamnya kita bisa langsung minta pada Allah, 
> langsung minta ampun..tidak di agama lain yang dalam ritualnya diperantarai.
> Saya tantang mereka yang bicara tentang khitan pada perempuan dan masalah 
> placenta ke Malang, bertemu dengan orang yang akhli dalil dan akhli 
> kedokteran, saya beri kesempatan, saya beri waktu...biayanya mahal Pak !! 
> Nah, ini namanya :Dr. Atallah ar Ruhailly dan Dr. Salih Anshari
> ..diskusi biar kenyang boleh dalam bahasa Arab atau Inggris, kalau dalam 
> bahasa Indonesia nanti saya sediakan penterjemah.
> Nah, ada suatu peristiwa bahwa dalam milis ini ada pertanyaan/pernyataan yang 
> bodoh sekali dan salah sekali dilihat dari kaca kedokteran, kebetulan orang 
> ini membawa dalil2, ; saya diskusikan dengan sahabat2 dan mereka mengatakan 
> nah begitulah pak Salamun justru banyak orang yang tidak faham soal 
> kedokteran tapi angkat bicara ..inilah ladang bagi kita untuk beribadah, 
> meluruskan yang benar.
> Jadi misalnya, pak Hidayat ini yang menganjurkan agar keterangan saya 
> disaring dulu, tampilkan identitas anda, anda siapa, posisi anda apa, bisa 
> melarang...milis ini dunia maya yang semua orang bisa menyatakan pendapatnya, 
> tapi harus sesuai profesinya...nah datanglah ke Malang !!Kalau tidak punya 
> uang kita biayai !!
> Nah kalau ia/siapapun lalu begitu soknya mengatai, misalnya orang Barat, 
> tehnologi Barat...misalnya maka mulai sekarang jangan pakai komputer, jangan 
> pakai kereta api, pesawat terbang, jangan makan obat dari produksi negara 
> Barat, jangan pakai listrik, jangan pakai telpon, jangan pakai sikat gigi, 
> jangan pakai nilon, jangan pakai sepatu (ada sepatu/sandal yang dipakai oleh 
> nabi Muhammad..tapi itu juga sudah dipakai oleh Nabi sebelumnya).
> Maaf saja kalau saya ulangi lagi bahwa kami baru saja membicarakan etika 
> dalam lalulintas milis, bukan di Indonesia, tapi di Eropah, di Universitas 
> tertua dunia, berdiri tahun l330, minggu lalu, dihadiri oleh para expert ; 
> saya sebagai seorang ilmiawan, peneliti dan milter, beragama Islam dan negara 
> Republik Indonesia menanyakan 2 hal : cara mempengaruhi masyarakat dengan 
> terus menerus mengeluarkan pendapat yang berulang2 dalam intinya dengan 
> mengajukan dalil dan aksioma ; Pertanyaan kedua adalah apakah dijamin bahwa 
> hasil pendapat yang disimpan dalam website itu bisa disamakan dengan 
> copyright atau patent.
> Nah, sekian dulu dari saya, saya hanya mengajukan pendapat bila itu dalam 
> jurisprudensi saya, dalam konteks profesi saya.
> Wassalam,
> Dr.salamun
>
>
> > To: assunnah@yahoogroups.com
> > From: [EMAIL PROTECTED]
> > Date: Mon, 14 Jul 2008 03:59:03 -0700
> > Subject: Re: [ SPAM ] RE: [assunnah] menangani plasenta bayi
> >
> > > ana menambahkan saja bahwa pak dokter ini pendapatnya dengan
> > > dalil aqli sangat berbahaya dan dapat memberi syubhat kepada
> > > milister pemula.
> >
> > Justru kita memerlukan pendapatnya untuk masal

RE: [assunnah] menangani plasenta bayi

2008-07-18 Terurut Topik ri ka
ana rasa pak dokter tidak sombong, cuma antum aja yang salah persepsi. ana rasa 
pak dokter salamun hanya coba meluruskan pemahaman-pemahaman dan mencoba 
'menelorkan ilmu' yang selama ini beliau ketahui. Kebetulan dari curriculum 
vitae yang ana ketahui, beliau Insya Alloh termasuk ahlinya dan Insya Alloh 
orang yang hanif. Antum jangan suudzon, bang marosbi lamasta.

wassalam
Rika


--- Pada Rab, 16/7/08, marosbi lamasta <[EMAIL PROTECTED]> menulis:

Dari: marosbi lamasta <[EMAIL PROTECTED]>
Topik: RE: [assunnah] menangani plasenta bayi
Kepada: assunnah@yahoogroups.com
Tanggal: Rabu, 16 Juli, 2008, 12:48 PM

Assaamu'alaikum Pak salamun,

Sombong bener antum ini.. baru jadi dokter aja dah sombong gitu...
disini (milis ini anggotanya lebih dari 10 ribu orang) juga ada yang kerjaannya
jadi dokter, tapi gak sombong disini juga banyak yang jadi insinyur, dokter,
doktor, tapi ga ada yang tempel-tempel nama FULAN, ST. . disini juga banyak yang
punya uang, tapi ga ada yang sok kaya.

jadi santai sedikit lah..
tidak usah emosi begitu lah..




Assalamualaikum
Ketika ada pernyataan dari sesorang yang menyangkut suatu profesi dan
dijelaskan secara salah maka terjadilah penjelasan yang menyesatkan., perlu
seorang yang profesional yang menjelaskannya.
Apalagi bicara tentang hal yang bukan profesinyasaya dokter dan saya
jelaskan posisi, kedudukan saya sekarang, identitas saya..makanya saya tanya
dulu ..seseorang disebut ulama itu apa dasarnya, begitu !!Nah, kalau diakui
sebagai ulama bicaralah dalam konteks yang dikuasainya, !!!
Kalau namanya dalil...itu artinya tidak bisa diperdebatkan..namanya
dalil...tidak pernah saya memperdebatkan dalil!!!
Saya mengajarkan sesama muslim untuk membaca sendiri dalil2 tersebut, membaca
sendiri, mencari sendiri..nah nanti semuanya jadi pintar.
Islam adalah agama yang didalamnya kita bisa langsung minta pada Allah,
langsung minta ampun..tidak di agama lain yang dalam ritualnya diperantarai.
Saya tantang mereka yang bicara tentang khitan pada perempuan dan masalah
placenta ke Malang, bertemu dengan orang yang akhli dalil dan akhli kedokteran,
saya beri kesempatan, saya beri waktu...biayanya mahal Pak !! Nah, ini namanya
:Dr. Atallah ar Ruhailly dan Dr. Salih Anshari
..diskusi biar kenyang boleh dalam bahasa Arab atau Inggris, kalau dalam bahasa
Indonesia nanti saya sediakan penterjemah.
Nah, ada suatu peristiwa bahwa dalam milis ini ada pertanyaan/pernyataan yang
bodoh sekali dan salah sekali dilihat dari kaca kedokteran, kebetulan orang ini
membawa dalil2, ; saya diskusikan dengan sahabat2 dan mereka mengatakan nah
begitulah pak Salamun justru banyak orang yang tidak faham soal kedokteran tapi
angkat bicara ..inilah ladang bagi kita untuk beribadah, meluruskan yang benar.
Jadi misalnya, pak Hidayat ini yang menganjurkan agar keterangan saya disaring
dulu, tampilkan identitas anda, anda siapa, posisi anda apa, bisa
melarang...milis ini dunia maya yang semua orang bisa menyatakan pendapatnya,
tapi harus sesuai profesinya...nah datanglah ke Malang !!Kalau tidak punya uang
kita biayai !!
Nah kalau ia/siapapun lalu begitu soknya mengatai, misalnya orang Barat,
tehnologi Barat...misalnya maka mulai sekarang jangan pakai komputer, jangan
pakai kereta api, pesawat terbang, jangan makan obat dari produksi negara
Barat, jangan pakai listrik, jangan pakai telpon, jangan pakai sikat gigi,
jangan pakai nilon, jangan pakai sepatu (ada sepatu/sandal yang dipakai oleh
nabi Muhammad..tapi itu juga sudah dipakai oleh Nabi sebelumnya).
Maaf saja kalau saya ulangi lagi bahwa kami baru saja membicarakan etika dalam
lalulintas milis, bukan di Indonesia, tapi di Eropah, di Universitas tertua
dunia, berdiri tahun l330, minggu lalu, dihadiri oleh para expert ; saya
sebagai seorang ilmiawan, peneliti dan milter, beragama Islam dan negara
Republik Indonesia menanyakan 2 hal : cara mempengaruhi masyarakat dengan terus
menerus mengeluarkan pendapat yang berulang2 dalam intinya dengan mengajukan
dalil dan aksioma ; Pertanyaan kedua adalah apakah dijamin bahwa hasil pendapat
yang disimpan dalam website itu bisa disamakan dengan copyright atau patent.
Nah, sekian dulu dari saya, saya hanya mengajukan pendapat bila itu dalam
jurisprudensi saya, dalam konteks profesi saya.
Wassalam,
Dr.salamun


> To: assunnah@yahoogroups.com
> From: [EMAIL PROTECTED]
> Date: Mon, 14 Jul 2008 03:59:03 -0700
> Subject: Re: [ SPAM ] RE: [assunnah] menangani plasenta bayi
>
> > ana menambahkan saja bahwa pak dokter ini pendapatnya dengan
> > dalil aqli sangat berbahaya dan dapat memberi syubhat kepada
> > milister pemula.
>
> Justru kita memerlukan pendapatnya untuk masalah berkaitan dengan
kedokteran.
>
>
> --- On Thu, 7/10/08, Hidayat <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> From: Hidayat <[EMAIL PROTECTED]>
> Subject: Re: [ SPAM ] RE: [assunnah] menangani plasenta bayi
> To: assu

RE: [assunnah] menangani plasenta bayi

2008-07-16 Terurut Topik marosbi lamasta
Assaamu'alaikum Pak salamun,

Sombong bener antum ini.. baru jadi dokter aja dah sombong gitu...
disini (milis ini anggotanya lebih dari 10 ribu orang) juga ada yang kerjaannya 
jadi dokter, tapi gak sombong disini juga banyak yang jadi insinyur, 
dokter, doktor, tapi ga ada yang tempel-tempel nama FULAN, ST. . disini juga 
banyak yang punya uang, tapi ga ada yang sok kaya.

jadi santai sedikit lah..
tidak usah emosi begitu lah..




Assalamualaikum
Ketika ada pernyataan dari sesorang yang menyangkut suatu profesi dan 
dijelaskan secara salah maka terjadilah penjelasan yang menyesatkan., perlu 
seorang yang profesional yang menjelaskannya.
Apalagi bicara tentang hal yang bukan profesinyasaya dokter dan saya 
jelaskan posisi, kedudukan saya sekarang, identitas saya..makanya saya tanya 
dulu ..seseorang disebut ulama itu apa dasarnya, begitu !!Nah, kalau diakui 
sebagai ulama bicaralah dalam konteks yang dikuasainya, !!!
Kalau namanya dalil...itu artinya tidak bisa diperdebatkan..namanya 
dalil...tidak pernah saya memperdebatkan dalil!!!
Saya mengajarkan sesama muslim untuk membaca sendiri dalil2 tersebut, membaca 
sendiri, mencari sendiri..nah nanti semuanya jadi pintar.
Islam adalah agama yang didalamnya kita bisa langsung minta pada Allah, 
langsung minta ampun..tidak di agama lain yang dalam ritualnya diperantarai.
Saya tantang mereka yang bicara tentang khitan pada perempuan dan masalah 
placenta ke Malang, bertemu dengan orang yang akhli dalil dan akhli kedokteran, 
saya beri kesempatan, saya beri waktu...biayanya mahal Pak !! Nah, ini namanya 
:Dr. Atallah ar Ruhailly dan Dr. Salih Anshari
..diskusi biar kenyang boleh dalam bahasa Arab atau Inggris, kalau dalam bahasa 
Indonesia nanti saya sediakan penterjemah.
Nah, ada suatu peristiwa bahwa dalam milis ini ada pertanyaan/pernyataan yang 
bodoh sekali dan salah sekali dilihat dari kaca kedokteran, kebetulan orang ini 
membawa dalil2, ; saya diskusikan dengan sahabat2 dan mereka mengatakan nah 
begitulah pak Salamun justru banyak orang yang tidak faham soal kedokteran tapi 
angkat bicara ..inilah ladang bagi kita untuk beribadah, meluruskan yang benar.
Jadi misalnya, pak Hidayat ini yang menganjurkan agar keterangan saya disaring 
dulu, tampilkan identitas anda, anda siapa, posisi anda apa, bisa 
melarang...milis ini dunia maya yang semua orang bisa menyatakan pendapatnya, 
tapi harus sesuai profesinya...nah datanglah ke Malang !!Kalau tidak punya uang 
kita biayai !!
Nah kalau ia/siapapun lalu begitu soknya mengatai, misalnya orang Barat, 
tehnologi Barat...misalnya maka mulai sekarang jangan pakai komputer, jangan 
pakai kereta api, pesawat terbang, jangan makan obat dari produksi negara 
Barat, jangan pakai listrik, jangan pakai telpon, jangan pakai sikat gigi, 
jangan pakai nilon, jangan pakai sepatu (ada sepatu/sandal yang dipakai oleh 
nabi Muhammad..tapi itu juga sudah dipakai oleh Nabi sebelumnya).
Maaf saja kalau saya ulangi lagi bahwa kami baru saja membicarakan etika dalam 
lalulintas milis, bukan di Indonesia, tapi di Eropah, di Universitas tertua 
dunia, berdiri tahun l330, minggu lalu, dihadiri oleh para expert ; saya 
sebagai seorang ilmiawan, peneliti dan milter, beragama Islam dan negara 
Republik Indonesia menanyakan 2 hal : cara mempengaruhi masyarakat dengan terus 
menerus mengeluarkan pendapat yang berulang2 dalam intinya dengan mengajukan 
dalil dan aksioma ; Pertanyaan kedua adalah apakah dijamin bahwa hasil pendapat 
yang disimpan dalam website itu bisa disamakan dengan copyright atau patent.
Nah, sekian dulu dari saya, saya hanya mengajukan pendapat bila itu dalam 
jurisprudensi saya, dalam konteks profesi saya.
Wassalam,
Dr.salamun

> To: assunnah@yahoogroups.com
> From: [EMAIL PROTECTED]
> Date: Mon, 14 Jul 2008 03:59:03 -0700
> Subject: Re: [ SPAM ] RE: [assunnah] menangani plasenta bayi
>
> > ana menambahkan saja bahwa pak dokter ini pendapatnya dengan
> > dalil aqli sangat berbahaya dan dapat memberi syubhat kepada
> > milister pemula.
>
> Justru kita memerlukan pendapatnya untuk masalah berkaitan dengan kedokteran.
>
>
> --- On Thu, 7/10/08, Hidayat <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> From: Hidayat <[EMAIL PROTECTED]>
> Subject: Re: [ SPAM ] RE: [assunnah] menangani plasenta bayi
> To: assunnah@yahoogroups.com
> Date: Thursday, July 10, 2008, 8:05 AM
>
> Assalamualaikum
> ana menambahkan saja bahwa pak dokter ini pendapatnya dengan dalil aqli sangat
> berbahaya dan dapat memberi syubhat kepada milister pemula. ana mohon 
> sementara
> posting dari pak dokter disaring dulu sehingga tidak membuat milister yang 
> lain
> bingung membaca tulisan dari pak dokter itu.
>
>
> - Original Message -
> From: "hartoyo ahmad jaiz" <[EMAIL PROTECTED]>
> To: 
> Sent: Friday, July 04, 2008 3:07 PM
> Subject: [ SPAM ] RE: [assu

Re: [assunnah] menangani plasenta bayi

2008-07-14 Terurut Topik Ahmad Ridha
2008/7/14 diah taman <[EMAIL PROTECTED]>:

> Justru  kita memerlukan pendapatnya untuk masalah berkaitan dengan kedokteran.
>

Masing-masing harus mengetahui batas masing-masing. Masukan Pak Dokter Salamun 
dalam masalah kedokteran sangat diperlukan karena beliau memiliki keahlian 
dalam bidang itu. Akan tetapi, beliau bukan ahli dalam bidang agama, begitu 
juga kebanyakan kita di sini termasuk saya sendiri. Oleh karena itu, sepatutnya 
kita berhati-hati agar tidak berfatwa tanpa ilmu.

Mengenai hukum menggunakan plasenta untuk pengobatan, Syaikh al-'Utsaimin 
berpendapat bahwa tidak mengapa jika memang terbukti efektif untuk pengobatan.

http://www.islamqa.com/id/ref/3794

Allahu Ta'ala a'lam.

--
Ahmad Ridha bin Zainal Arifin bin Muhammad Hamim
(l. 1400 H/1980 M)



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios2/aturanmilis.php
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



RE: [ SPAM ] RE: [assunnah] menangani plasenta bayi

2008-07-14 Terurut Topik Dr . Salamun Sastra
rat, 
tehnologi Barat...misalnya maka mulai sekarang jangan pakai komputer, jangan 
pakai kereta api, pesawat terbang, jangan makan obat dari produksi negara 
Barat, jangan pakai listrik, jangan pakai telpon, jangan pakai sikat gigi, 
jangan pakai nilon, jangan pakai sepatu (ada sepatu/sandal yang dipakai oleh 
nabi Muhammad..tapi itu juga sudah dipakai oleh Nabi sebelumnya).
Maaf saja kalau saya ulangi lagi bahwa kami baru saja membicarakan etika dalam 
lalulintas milis, bukan di Indonesia, tapi di Eropah, di Universitas tertua 
dunia, berdiri tahun l330, minggu lalu, dihadiri oleh para expert ; saya 
sebagai seorang ilmiawan, peneliti dan milter, beragama Islam dan negara 
Republik Indonesia menanyakan 2 hal : cara mempengaruhi masyarakat dengan terus 
menerus mengeluarkan pendapat yang berulang2 dalam intinya dengan mengajukan 
dalil dan aksioma ; Pertanyaan kedua adalah apakah dijamin bahwa hasil pendapat 
yang disimpan dalam website itu bisa disamakan dengan copyright atau patent.
Nah, sekian dulu dari saya, saya hanya mengajukan pendapat bila itu dalam 
jurisprudensi saya, dalam konteks profesi saya.
Wassalam,
Dr.salamun


> To: assunnah@yahoogroups.com
> From: [EMAIL PROTECTED]
> Date: Mon, 14 Jul 2008 03:59:03 -0700
> Subject: Re: [ SPAM ] RE: [assunnah] menangani plasenta bayi
>
> > ana menambahkan saja bahwa pak dokter ini pendapatnya dengan
> > dalil aqli sangat berbahaya dan dapat memberi syubhat kepada
> > milister pemula.
>
> Justru kita memerlukan pendapatnya untuk masalah berkaitan dengan kedokteran.
>
>
> --- On Thu, 7/10/08, Hidayat <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> From: Hidayat <[EMAIL PROTECTED]>
> Subject: Re: [ SPAM ] RE: [assunnah] menangani plasenta bayi
> To: assunnah@yahoogroups.com
> Date: Thursday, July 10, 2008, 8:05 AM
>
> Assalamualaikum
> ana menambahkan saja bahwa pak dokter ini pendapatnya dengan dalil aqli sangat
> berbahaya dan dapat memberi syubhat kepada milister pemula. ana mohon 
> sementara
> posting dari pak dokter disaring dulu sehingga tidak membuat milister yang 
> lain
> bingung membaca tulisan dari pak dokter itu.
>
>
> ----- Original Message -
> From: "hartoyo ahmad jaiz" <[EMAIL PROTECTED]>
> To: 
> Sent: Friday, July 04, 2008 3:07 PM
> Subject: [ SPAM ] RE: [assunnah] menangani plasenta bayi
>
> Wa'alaykum Salam Warahmatullah...
>
> Dr. Salamun nampak sekali membara2 dalam posting yang terakhir.
> Ana rasa antum perlu lebih menjaga adab dalam forum milist ini.
> Sebagian besar yang antum sampaikan adalah berdasarkan analisis antum dengan
> kaca mata kedokteran, tanpa berusaha terlebih dahulu cek mericek qoul ulama.
>
> Sangat baik bila antum memperbanyak untuk membaca2 penjelasan penjelasan
> ulama baik dalam masalah hukum maupun istilah syar'i.
>
> Alhamdulillah dalam hal ini saya sudah mendapatkan fatwa dari 'ulama, yakni
> Syaikh Ibnu 'Utsaimin rahimahullah :
>
> استعمال مشيمة الآدمي في علاج مرض السرطان
> السؤال : زوجان ينتظران مولودهما الجديد
> قريبا ويريدان أن يحافظا على المشيمة
> والغلاف والتي اُكتشف بأنها علاج لبعض حالات
> السرطان . فهل هذا يجوز في الإسلام
> ؟
>
> الجواب:
> عرض السؤال التالي على فضيلة الشيخ محمد بن
> صالح بن عثيمين :
> السؤال : ما حكم الاحتفاظ بالمشيمة لعلاج
> السرطان ولإزالة تجاعيد الوجه ؟
> فأجاب فضيلته بما يلي : الظاهر أنه لا بأس بها
> مادام أنه قد ثبت ذلك .
> سؤال : هل تنطبق عليها قاعدة : ما قطع من حي فهو
> ميت ؟
> جواب : الآدمي ميتته طاهرة .
> سؤال : وإذا لم يكن لها فائدة هل يجب دفنها ؟
> أم تلقى في أي مكان ؟
> جواب : الظاهر أنها من جنس الأظافر والشعر .
> والله أعلم
>
> الشيخ محمد بن صالح العثيمين
>
> bisa dicek di http://www.islam-qa.com/ar/ref/3794
> intinya dalam hal ini beliau memperbolehkan, selama bisa dibuktikan bahwa ia
> benar-benar dapat memberikan efek penyembuhan.
>
> Wallahu a'lam.
>
>
>
> --- On Wed, 7/2/08, Dr.Salamun Sastra <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> From: Dr.Salamun Sastra <[EMAIL PROTECTED]>
> Subject: [ SPAM ] RE: [assunnah] menangani plasenta bayi
> To: assunnah@yahoogroups.com
> Date: Wednesday, July 2, 2008, 4:48 AM
>
> Assalamualaikum,
> Kembali lagi pada istilah, plasenta yang lahir mengikuti bayi kita itu
> bagian dari manusia, bukan khewan !!!
> Plasenta itu tidak dipotong dari bagian tubuh ibu...sama dengan bayi lahir
> sendiri...tidak ada bagian yang dipotong..ia lahir utuh.
> Kewajiban saya sebagai seorang ahli di bidang kedokteran serta mengangkat
> sumpah pada waktu dilantik untuk menjelaskan hal2 yang benar, istilah2 yang
> diutarakan dengan salah !!
> Dalil dari Allah itu sudah baku tetapi interpretasinya yang salah apalagi
> implementasinya lebih lagi dibelokkan !!!
> Ini contoh yang paling baik dari isi hadits tersebut dengan kenyat

Re: [ SPAM ] RE: [assunnah] menangani plasenta bayi

2008-07-14 Terurut Topik diah taman
> ana menambahkan saja bahwa pak dokter ini pendapatnya dengan
> dalil aqli sangat berbahaya dan dapat memberi syubhat kepada
>  milister pemula.

Justru  kita memerlukan pendapatnya untuk masalah berkaitan dengan kedokteran.


--- On Thu, 7/10/08, Hidayat <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

From: Hidayat <[EMAIL PROTECTED]>
Subject: Re: [ SPAM ] RE: [assunnah] menangani plasenta bayi
To: assunnah@yahoogroups.com
Date: Thursday, July 10, 2008, 8:05 AM

Assalamualaikum
ana menambahkan saja bahwa pak dokter ini pendapatnya dengan dalil aqli sangat
berbahaya dan dapat memberi syubhat kepada milister pemula. ana mohon sementara
posting dari pak dokter disaring dulu sehingga tidak membuat milister yang lain
bingung membaca tulisan dari pak dokter itu.


- Original Message -
From: "hartoyo ahmad jaiz" <[EMAIL PROTECTED]>
To: 
Sent: Friday, July 04, 2008 3:07 PM
Subject: [ SPAM ] RE: [assunnah] menangani plasenta bayi

Wa'alaykum Salam Warahmatullah...

Dr. Salamun nampak sekali membara2 dalam posting yang terakhir.
Ana rasa antum perlu lebih menjaga adab dalam forum milist ini.
Sebagian besar yang antum sampaikan adalah berdasarkan analisis antum dengan
kaca mata kedokteran, tanpa berusaha terlebih dahulu cek mericek qoul ulama.

Sangat baik bila antum memperbanyak untuk membaca2 penjelasan penjelasan
ulama baik dalam masalah hukum maupun istilah syar'i.

Alhamdulillah dalam hal ini saya sudah mendapatkan fatwa dari 'ulama, yakni
Syaikh Ibnu 'Utsaimin rahimahullah :

استعمال مشيمة الآدمي في علاج مرض السرطان
السؤال : زوجان ينتظران مولودهما الجديد
قريبا ويريدان أن يحافظا على المشيمة
والغلاف والتي اُكتشف بأنها علاج لبعض حالات
السرطان . فهل هذا يجوز في الإسلام
؟

الجواب:
عرض السؤال التالي على فضيلة الشيخ محمد بن
صالح بن عثيمين :
السؤال : ما حكم الاحتفاظ بالمشيمة لعلاج
السرطان ولإزالة تجاعيد الوجه ؟
فأجاب فضيلته بما يلي : الظاهر أنه لا بأس بها
مادام أنه قد ثبت ذلك .
سؤال : هل تنطبق عليها قاعدة : ما قطع من حي فهو
ميت ؟
جواب : الآدمي ميتته طاهرة .
سؤال : وإذا لم يكن لها فائدة هل يجب دفنها ؟
أم تلقى في أي مكان ؟
جواب : الظاهر أنها من جنس الأظافر والشعر .
والله أعلم

الشيخ محمد بن صالح العثيمين

bisa dicek di http://www.islam-qa.com/ar/ref/3794
intinya dalam hal ini beliau memperbolehkan, selama bisa dibuktikan bahwa ia
benar-benar dapat memberikan efek penyembuhan.

Wallahu a'lam.



--- On Wed, 7/2/08, Dr.Salamun Sastra <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

From: Dr.Salamun Sastra <[EMAIL PROTECTED]>
Subject: [ SPAM ] RE: [assunnah] menangani plasenta bayi
To: assunnah@yahoogroups.com
Date: Wednesday, July 2, 2008, 4:48 AM

Assalamualaikum,
Kembali lagi pada istilah, plasenta yang lahir mengikuti bayi kita itu
bagian dari manusia, bukan khewan !!!
Plasenta itu tidak dipotong dari bagian tubuh ibu...sama dengan bayi lahir
sendiri...tidak ada bagian yang dipotong..ia lahir utuh.
Kewajiban saya sebagai seorang ahli di bidang kedokteran serta mengangkat
sumpah pada waktu dilantik untuk menjelaskan hal2 yang benar, istilah2 yang
diutarakan dengan salah !!
Dalil dari Allah itu sudah baku tetapi interpretasinya yang salah apalagi
implementasinya lebih lagi dibelokkan !!!
Ini contoh yang paling baik dari isi hadits tersebut dengan kenyataan apakah
sebenarnya plasenta tersebut !!!
Semoga bermanfaat dan menambah terangnya segala sesuatu
Wassalam,
Dr.Salamun


> To: [EMAIL PROTECTED] s.com
> From: zaadul_maad@ yahoo.com
> Date: Tue, 1 Jul 2008 03:41:12 -0700
> Subject: Re: [assunnah] menangani plasenta bayi
>
> Terdapat hadits yang shahih :
>
> maa quthi'at minal bahimah wahiya hayyah, fahiya mayyitun (CMIIW), aw
kama
> Qoola Annaby shallallahu 'alayhi wa 'ala alihi wasallam,
>
> Artinya : "Semua yang dipotong dari hewan dalam keadaan masih hidup
adalah
> bangkai"
>
> HR Abu Daud no. 2858 dan Ibnu Majah no. 3216 dan dishohihkan Al Albani
> dalam shohih sunan Abu Daud
>
> Bisakah hadits di atas dapat dijadikan kata pemutus tentang status daging
> plasenta ?
>
> terlebih keharaman daging manusia asysyad-lebih kuat-dari keharaman daging
> hewan.
>
> Oya, dalam permasalahan medis, dokter tidak bisa menjadi muftie untuk
> menentukan kehalalan dan keharaman sesuatu, peran dokter hanya memaparkan
> hasil empiris yang didapatinya dari hasil penelitian atau praktik
> pengobatan, adapun fatwa, harus dikembalikan ke ahli syar'ie yakni
ulama.
>
> Jadi teringat ceramah Syaikh Ibn Ishaq Alhuwayni hafizahullah yang
> membantah ucapan sebagian dokter yang melarang pelaksanaan khitan pada
> wanita, karena dianggap menyakiti sang bayi wanita. Namun, syariat yang
> muhkamah berbicara lain dalam masalah ini. Demikian juga masalah onani,
> menurut medis, sama sekali tidak ada efek negatif yang ditimbulkannya baik
> secara mental dan psikologis-katanya- .. sehingga para dokter pun
> menganggap hal onani sah-sah saja dan sebagian bahkan menganjurkannya 

Re: [ SPAM ] RE: [assunnah] menangani plasenta bayi

2008-07-14 Terurut Topik Hidayat
Assalamualaikum
ana menambahkan saja bahwa pak dokter ini pendapatnya dengan dalil aqli sangat 
berbahaya dan dapat memberi syubhat kepada milister pemula. ana mohon sementara 
posting dari pak dokter disaring dulu sehingga tidak membuat milister yang lain 
bingung membaca tulisan dari pak dokter itu.


- Original Message -
From: "hartoyo ahmad jaiz" <[EMAIL PROTECTED]>
To: 
Sent: Friday, July 04, 2008 3:07 PM
Subject: [ SPAM ] RE: [assunnah] menangani plasenta bayi

Wa'alaykum Salam Warahmatullah...

Dr. Salamun nampak sekali membara2 dalam posting yang terakhir.
Ana rasa antum perlu lebih menjaga adab dalam forum milist ini.
Sebagian besar yang antum sampaikan adalah berdasarkan analisis antum dengan
kaca mata kedokteran, tanpa berusaha terlebih dahulu cek mericek qoul ulama.

Sangat baik bila antum memperbanyak untuk membaca2 penjelasan penjelasan
ulama baik dalam masalah hukum maupun istilah syar'i.

Alhamdulillah dalam hal ini saya sudah mendapatkan fatwa dari 'ulama, yakni
Syaikh Ibnu 'Utsaimin rahimahullah :

استعمال مشيمة الآدمي في علاج مرض السرطان
السؤال : زوجان ينتظران مولودهما الجديد قريبا ويريدان أن يحافظا على المشيمة
والغلاف والتي اُكتشف بأنها علاج لبعض حالات السرطان . فهل هذا يجوز في الإسلام
؟

الجواب:
عرض السؤال التالي على فضيلة الشيخ محمد بن صالح بن عثيمين :
السؤال : ما حكم الاحتفاظ بالمشيمة لعلاج السرطان ولإزالة تجاعيد الوجه ؟
فأجاب فضيلته بما يلي : الظاهر أنه لا بأس بها مادام أنه قد ثبت ذلك .
سؤال : هل تنطبق عليها قاعدة : ما قطع من حي فهو ميت ؟
جواب : الآدمي ميتته طاهرة .
سؤال : وإذا لم يكن لها فائدة هل يجب دفنها ؟ أم تلقى في أي مكان ؟
جواب : الظاهر أنها من جنس الأظافر والشعر . والله أعلم

الشيخ محمد بن صالح العثيمين

bisa dicek di http://www.islam-qa.com/ar/ref/3794
intinya dalam hal ini beliau memperbolehkan, selama bisa dibuktikan bahwa ia
benar-benar dapat memberikan efek penyembuhan.

Wallahu a'lam.



--- On Wed, 7/2/08, Dr.Salamun Sastra <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

From: Dr.Salamun Sastra <[EMAIL PROTECTED]>
Subject: [ SPAM ] RE: [assunnah] menangani plasenta bayi
To: assunnah@yahoogroups.com
Date: Wednesday, July 2, 2008, 4:48 AM

Assalamualaikum,
Kembali lagi pada istilah, plasenta yang lahir mengikuti bayi kita itu
bagian dari manusia, bukan khewan !!!
Plasenta itu tidak dipotong dari bagian tubuh ibu...sama dengan bayi lahir
sendiri...tidak ada bagian yang dipotong..ia lahir utuh.
Kewajiban saya sebagai seorang ahli di bidang kedokteran serta mengangkat
sumpah pada waktu dilantik untuk menjelaskan hal2 yang benar, istilah2 yang
diutarakan dengan salah !!
Dalil dari Allah itu sudah baku tetapi interpretasinya yang salah apalagi
implementasinya lebih lagi dibelokkan !!!
Ini contoh yang paling baik dari isi hadits tersebut dengan kenyataan apakah
sebenarnya plasenta tersebut !!!
Semoga bermanfaat dan menambah terangnya segala sesuatu
Wassalam,
Dr.Salamun


> To: [EMAIL PROTECTED] s.com
> From: zaadul_maad@ yahoo.com
> Date: Tue, 1 Jul 2008 03:41:12 -0700
> Subject: Re: [assunnah] menangani plasenta bayi
>
> Terdapat hadits yang shahih :
>
> maa quthi'at minal bahimah wahiya hayyah, fahiya mayyitun (CMIIW), aw kama
> Qoola Annaby shallallahu 'alayhi wa 'ala alihi wasallam,
>
> Artinya : "Semua yang dipotong dari hewan dalam keadaan masih hidup adalah
> bangkai"
>
> HR Abu Daud no. 2858 dan Ibnu Majah no. 3216 dan dishohihkan Al Albani
> dalam shohih sunan Abu Daud
>
> Bisakah hadits di atas dapat dijadikan kata pemutus tentang status daging
> plasenta ?
>
> terlebih keharaman daging manusia asysyad-lebih kuat-dari keharaman daging
> hewan.
>
> Oya, dalam permasalahan medis, dokter tidak bisa menjadi muftie untuk
> menentukan kehalalan dan keharaman sesuatu, peran dokter hanya memaparkan
> hasil empiris yang didapatinya dari hasil penelitian atau praktik
> pengobatan, adapun fatwa, harus dikembalikan ke ahli syar'ie yakni ulama.
>
> Jadi teringat ceramah Syaikh Ibn Ishaq Alhuwayni hafizahullah yang
> membantah ucapan sebagian dokter yang melarang pelaksanaan khitan pada
> wanita, karena dianggap menyakiti sang bayi wanita. Namun, syariat yang
> muhkamah berbicara lain dalam masalah ini. Demikian juga masalah onani,
> menurut medis, sama sekali tidak ada efek negatif yang ditimbulkannya baik
> secara mental dan psikologis-katanya- .. sehingga para dokter pun
> menganggap hal onani sah-sah saja dan sebagian bahkan menganjurkannya !
> Wallahu Almusta'an.
>
> Wallahu a'lam
>
>
>
> --- On Mon, 6/30/08, marosbi lamasta  wrote:
> From: marosbi lamasta 
> Subject: Re: [assunnah] menangani plasenta bayi
> To: [EMAIL PROTECTED] s.com
> Date: Monday, June 30, 2008, 3:03 AM
>
> Pak salamun,
> Mungkin
> lebih baik ditanyakan ke ahlinya, apakah plasenta termasuk bangkai atau
> tidak. Jadi kita fahami istilah syar'i menurut pengertian syar

RE: [assunnah] menangani plasenta bayi

2008-07-12 Terurut Topik Dr . Salamun Sastra
Assalamualaikum,
Ya begitu yang sebenarnya. Istilah harus benar dengan kenyataan, Menjelaskan 
dan menguraikan suatu dalil harus faham betul dengan implementasinya, nanti 
menyesatkan.
Tugas saya dengan kemampuan profesi saya meluruskan.
Demikian,
Wassalam,
Dr,Salamun



To: assunnah@yahoogroups.com
From: [EMAIL PROTECTED]
Date: Tue, 8 Jul 2008 23:14:46 -0700
Subject: Re: [assunnah] menangani plasenta bayi

Afwan, maksud Pak Dokter, [mungkin] dalil tentang :
Artinya : "Semua yang dipotong dari hewan dalam keadaan masih hidup adalah 
bangkai"

HR Abu Daud no. 2858 dan Ibnu Majah no. 3216 dan dishohihkan Al Albani dalam 
shohih sunan Abu Daud

kurang tepat kalau diterapkan pada plasenta bayi. Sebab, plasenta itu bukan 
bagian tubuh dari si ibu mau pun si anak. Plasenta adalah bagian yang tumbuh 
dan berkembang sendiri berbarengan dengan janin.
Jadi menurut ilmu kedokteran, plasenta tidak termasuk bangkai yang 
didefinisikan dalam hadits di atas.

afwan, saya hanya mencoba memahami maksud kalimat saja.

= wahid haryadi =


--- On Sat, 7/5/08, [EMAIL PROTECTED] <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
From: [EMAIL PROTECTED] <[EMAIL PROTECTED]>
Subject: Re: [assunnah] menangani plasenta bayi
To: assunnah@yahoogroups.com
Date: Saturday, July 5, 2008, 1:29 AM

Assalaamu'alaikum,

Kepada pak dokter yang saya hormati, mohon sudi kiranya dalam menjawab
masalah-masalah yang ditanya menunjukkan dalilnya dari nash-nash
Al-Qur'an dan Hadits yang shahih yang diterangkan oleh ulama-ulama yang
diakui keulamaannya. Karena milis kita ini bukan milis yang bertujuan
untuk mencari hukum sesuatu berdasarkan ilmu kedokteran, tapi bertujuan
untuk mencari hukum sesuatu berdasarkan ilmu syar'i.

Setelah beberapa masalah yang diajukan seperti khitan bagi wanita,
plasenta bayi dan lain-lain, dari jawaban pak dokter bagi saya pribadi
dan mungkin anggota milis lainnya hukumnya menjadi samar-samar alias
membingungkan. Coba pak dokter baca sekali lagi apa yang disampaikan
oleh akh Zaadul Maad, semoga pak dokter bisa memahaminya. Terima kasih.

Barakallahu fiikum,
Abu Ihsan Syahrivi


Posted by: "Dr.Salamun Sastra" [EMAIL PROTECTED] com
Wed Jul 2, 2008 8:31 am (PDT)
Assalamualaikum,
Kembali lagi pada istilah, plasenta yang lahir mengikuti bayi kita itu
bagian dari manusia, bukan khewan !!!
Plasenta itu tidak dipotong dari bagian tubuh ibu...sama dengan bayi
lahir sendiri...tidak ada bagian yang dipotong..ia lahir utuh.
Kewajiban saya sebagai seorang ahli di bidang kedokteran serta
mengangkat sumpah pada waktu dilantik untuk menjelaskan hal2 yang benar,
istilah2 yang diutarakan dengan salah !!
Dalil dari Allah itu sudah baku tetapi interpretasinya yang salah
apalagi implementasinya lebih lagi dibelokkan !!!
Ini contoh yang paling baik dari isi hadits tersebut dengan kenyataan
apakah sebenarnya plasenta tersebut !!!
Semoga bermanfaat dan menambah terangnya segala sesuatu
Wassalam,
Dr.Salamun


> To: [EMAIL PROTECTED] s.com
> From: zaadul_maad@ yahoo.com
> Date: Tue, 1 Jul 2008 03:41:12 -0700
> Subject: Re: [assunnah] menangani plasenta bayi
>
> Terdapat hadits yang shahih :
>
> maa quthi'at minal bahimah wahiya hayyah, fahiya mayyitun (CMIIW), aw
kama Qoola Annaby shallallahu 'alayhi wa 'ala alihi wasallam,
>
> Artinya : "Semua yang dipotong dari hewan dalam keadaan masih hidup
adalah bangkai"
>
> HR Abu Daud no. 2858 dan Ibnu Majah no. 3216 dan dishohihkan Al Albani
dalam shohih sunan Abu Daud
>
> Bisakah hadits di atas dapat dijadikan kata pemutus tentang status
daging plasenta ?
>
> terlebih keharaman daging manusia asysyad-lebih kuat-dari keharaman
daging hewan.
>
> Oya, dalam permasalahan medis, dokter tidak bisa menjadi muftie untuk
menentukan kehalalan dan keharaman sesuatu, peran dokter hanya
memaparkan hasil empiris yang didapatinya dari hasil penelitian atau
praktik pengobatan, adapun fatwa, harus dikembalikan ke ahli syar'ie
yakni ulama.
>
> Jadi teringat ceramah Syaikh Ibn Ishaq Alhuwayni hafizahullah yang
membantah ucapan sebagian dokter yang melarang pelaksanaan khitan pada
wanita, karena dianggap menyakiti sang bayi wanita. Namun, syariat yang
muhkamah berbicara lain dalam masalah ini. Demikian juga masalah onani,
menurut medis, sama sekali tidak ada efek negatif yang ditimbulkannya
baik secara mental dan psikologis-katanya- .. sehingga para dokter pun
menganggap hal onani sah-sah saja dan sebagian bahkan menganjurkannya !
Wallahu Almusta'an.
>
> Wallahu a'lam


Always-on security tools provide safer ways to connect and share anywhere. Find 
out more. Windows Live



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/Yahoo! 
Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://

Re: [assunnah] menangani plasenta bayi

2008-07-09 Terurut Topik diah taman
kalau demikian, bagaimana hukumnya tranfusi darah ?
haram kah ?

Bagaimana akhi berpendapat bahwa placenta bukan bagian dari ibu atau janin ?
Apakah pendapat akhi berdasarkan dalil al quran atau hadist ?
Atau pendapat akhi berdasarkan ilmu kedokteran ? apakah akhi seorang dokter ?
kalau ya kenapa beda ?

afwan,

salam,
diah


--- On Wed, 7/9/08, wahid haryadi <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

From: wahid haryadi <[EMAIL PROTECTED]>
Subject: Re: [assunnah] menangani plasenta bayi
To: assunnah@yahoogroups.com
Date: Wednesday, July 9, 2008, 1:14 PM

Afwan, maksud Pak Dokter, [mungkin] dalil tentang :
Artinya : "Semua yang dipotong dari hewan dalam keadaan masih hidup adalah 
bangkai"

HR Abu Daud no. 2858 dan Ibnu Majah no. 3216 dan dishohihkan Al Albani dalam 
shohih sunan Abu Daud

kurang tepat kalau diterapkan pada plasenta bayi. Sebab, plasenta itu bukan 
bagian tubuh dari si ibu mau pun si anak. Plasenta adalah bagian yang tumbuh 
dan berkembang sendiri berbarengan dengan janin.
Jadi menurut ilmu kedokteran, plasenta tidak termasuk bangkai yang 
didefinisikan dalam hadits di atas.

afwan, saya hanya mencoba memahami maksud kalimat saja.

= wahid haryadi =


--- On Sat, 7/5/08, evi.syahrial@ exxonmobil. com  wrote:
From: evi.syahrial@ exxonmobil. com 
Subject: Re: [assunnah] menangani plasenta bayi
To: [EMAIL PROTECTED] s.com
Date: Saturday, July 5, 2008, 1:29 AM

Assalaamu'alaikum,

Kepada pak dokter yang saya hormati, mohon sudi kiranya dalam menjawab
masalah-masalah yang ditanya menunjukkan dalilnya dari nash-nash
Al-Qur'an dan Hadits yang shahih yang diterangkan oleh ulama-ulama yang
diakui keulamaannya. Karena milis kita ini bukan milis yang bertujuan
untuk mencari hukum sesuatu berdasarkan ilmu kedokteran, tapi bertujuan
untuk mencari hukum sesuatu berdasarkan ilmu syar'i.

Setelah beberapa masalah yang diajukan seperti khitan bagi wanita,
plasenta bayi dan lain-lain, dari jawaban pak dokter bagi saya pribadi
dan mungkin anggota milis lainnya hukumnya menjadi samar-samar alias
membingungkan. Coba pak dokter baca sekali lagi apa yang disampaikan
oleh akh Zaadul Maad, semoga pak dokter bisa memahaminya. Terima kasih.

Barakallahu fiikum,
Abu Ihsan Syahrivi


Posted by: "Dr.Salamun Sastra" [EMAIL PROTECTED] com
Wed Jul 2, 2008 8:31 am (PDT)
Assalamualaikum,
Kembali lagi pada istilah, plasenta yang lahir mengikuti bayi kita itu
bagian dari manusia, bukan khewan !!!
Plasenta itu tidak dipotong dari bagian tubuh ibu...sama dengan bayi
lahir sendiri...tidak ada bagian yang dipotong..ia lahir utuh.
Kewajiban saya sebagai seorang ahli di bidang kedokteran serta
mengangkat sumpah pada waktu dilantik untuk menjelaskan hal2 yang benar,
istilah2 yang diutarakan dengan salah !!
Dalil dari Allah itu sudah baku tetapi interpretasinya yang salah
apalagi implementasinya lebih lagi dibelokkan !!!
Ini contoh yang paling baik dari isi hadits tersebut dengan kenyataan
apakah sebenarnya plasenta tersebut !!!
Semoga bermanfaat dan menambah terangnya segala sesuatu
Wassalam,
Dr.Salamun


> To: [EMAIL PROTECTED] s.com
> From: zaadul_maad@ yahoo.com
> Date: Tue, 1 Jul 2008 03:41:12 -0700
> Subject: Re: [assunnah] menangani plasenta bayi
>
> Terdapat hadits yang shahih :
>
> maa quthi'at minal bahimah wahiya hayyah, fahiya mayyitun (CMIIW), aw
kama Qoola Annaby shallallahu 'alayhi wa 'ala alihi wasallam,
>
> Artinya : "Semua yang dipotong dari hewan dalam keadaan masih hidup
adalah bangkai"
>
> HR Abu Daud no. 2858 dan Ibnu Majah no. 3216 dan dishohihkan Al Albani
dalam shohih sunan Abu Daud
>
> Bisakah hadits di atas dapat dijadikan kata pemutus tentang status
daging plasenta ?
>
> terlebih keharaman daging manusia asysyad-lebih kuat-dari keharaman
daging hewan.
>
> Oya, dalam permasalahan medis, dokter tidak bisa menjadi muftie untuk
menentukan kehalalan dan keharaman sesuatu, peran dokter hanya
memaparkan hasil empiris yang didapatinya dari hasil penelitian atau
praktik pengobatan, adapun fatwa, harus dikembalikan ke ahli syar'ie
yakni ulama.
>
> Jadi teringat ceramah Syaikh Ibn Ishaq Alhuwayni hafizahullah yang
membantah ucapan sebagian dokter yang melarang pelaksanaan khitan pada
wanita, karena dianggap menyakiti sang bayi wanita. Namun, syariat yang
muhkamah berbicara lain dalam masalah ini. Demikian juga masalah onani,
menurut medis, sama sekali tidak ada efek negatif yang ditimbulkannya
baik secara mental dan psikologis-katanya- .. sehingga para dokter pun
menganggap hal onani sah-sah saja dan sebagian bahkan menganjurkannya !
Wallahu Almusta'an.
>
> Wallahu a'lam



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/Yahoo! 
Groups Links

<*> To visit your group on the web,

RE: [assunnah] menangani plasenta bayi

2008-07-09 Terurut Topik hartoyo ahmad jaiz
Wa'alaykum Salam Warahmatullah...

Dr. Salamun nampak sekali membara2 dalam posting yang terakhir.
Ana rasa antum perlu lebih menjaga adab dalam forum milist ini.
Sebagian besar yang antum sampaikan adalah berdasarkan analisis antum dengan 
kaca mata kedokteran, tanpa berusaha terlebih dahulu cek mericek qoul ulama.

Sangat baik bila antum memperbanyak untuk membaca2 penjelasan penjelasan ulama 
baik dalam masalah hukum maupun istilah syar'i.

Alhamdulillah dalam hal ini saya sudah mendapatkan fatwa dari 'ulama, yakni 
Syaikh Ibnu 'Utsaimin rahimahullah :

استعمال مشيمة الآدمي في علاج مرض السرطان
السؤال : زوجان ينتظران مولودهما الجديد قريبا ويريدان أن يحافظا على المشيمة 
والغلاف والتي اُكتشف بأنها علاج لبعض حالات السرطان . فهل هذا يجوز في الإسلام ؟

الجواب:
عرض السؤال التالي على فضيلة الشيخ محمد بن صالح بن عثيمين :
السؤال : ما حكم الاحتفاظ بالمشيمة لعلاج السرطان ولإزالة تجاعيد الوجه ؟
فأجاب فضيلته بما يلي : الظاهر أنه لا بأس بها مادام أنه قد ثبت ذلك .
سؤال : هل تنطبق عليها قاعدة : ما قطع من حي فهو ميت ؟
جواب : الآدمي ميتته طاهرة .
سؤال : وإذا لم يكن لها فائدة هل يجب دفنها ؟ أم تلقى في أي مكان ؟
جواب : الظاهر أنها من جنس الأظافر والشعر . والله أعلم

الشيخ محمد بن صالح العثيمين

bisa dicek di http://www.islam-qa.com/ar/ref/3794
intinya dalam hal ini beliau memperbolehkan, selama bisa dibuktikan bahwa ia 
benar-benar dapat memberikan efek penyembuhan.

Wallahu a'lam.



--- On Wed, 7/2/08, Dr.Salamun Sastra <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

From: Dr.Salamun Sastra <[EMAIL PROTECTED]>
Subject: RE: [assunnah] menangani plasenta bayi
To: assunnah@yahoogroups.com
Date: Wednesday, July 2, 2008, 4:48 AM

Assalamualaikum,
Kembali lagi pada istilah, plasenta yang lahir mengikuti bayi kita itu bagian 
dari manusia, bukan khewan !!!
Plasenta itu tidak dipotong dari bagian tubuh ibu...sama dengan bayi lahir 
sendiri...tidak ada bagian yang dipotong..ia lahir utuh.
Kewajiban saya sebagai seorang ahli di bidang kedokteran serta mengangkat 
sumpah pada waktu dilantik untuk menjelaskan hal2 yang benar, istilah2 yang 
diutarakan dengan salah !!
Dalil dari Allah itu sudah baku tetapi interpretasinya yang salah apalagi 
implementasinya lebih lagi dibelokkan !!!
Ini contoh yang paling baik dari isi hadits tersebut dengan kenyataan apakah 
sebenarnya plasenta tersebut !!!
Semoga bermanfaat dan menambah terangnya segala sesuatu
Wassalam,
Dr.Salamun


> To: [EMAIL PROTECTED] s.com
> From: zaadul_maad@ yahoo.com
> Date: Tue, 1 Jul 2008 03:41:12 -0700
> Subject: Re: [assunnah] menangani plasenta bayi
>
> Terdapat hadits yang shahih :
>
> maa quthi'at minal bahimah wahiya hayyah, fahiya mayyitun (CMIIW), aw kama 
> Qoola Annaby shallallahu 'alayhi wa 'ala alihi wasallam,
>
> Artinya : "Semua yang dipotong dari hewan dalam keadaan masih hidup adalah 
> bangkai"
>
> HR Abu Daud no. 2858 dan Ibnu Majah no. 3216 dan dishohihkan Al Albani dalam 
> shohih sunan Abu Daud
>
> Bisakah hadits di atas dapat dijadikan kata pemutus tentang status daging 
> plasenta ?
>
> terlebih keharaman daging manusia asysyad-lebih kuat-dari keharaman daging 
> hewan.
>
> Oya, dalam permasalahan medis, dokter tidak bisa menjadi muftie untuk 
> menentukan kehalalan dan keharaman sesuatu, peran dokter hanya memaparkan 
> hasil empiris yang didapatinya dari hasil penelitian atau praktik pengobatan, 
> adapun fatwa, harus dikembalikan ke ahli syar'ie yakni ulama.
>
> Jadi teringat ceramah Syaikh Ibn Ishaq Alhuwayni hafizahullah yang membantah 
> ucapan sebagian dokter yang melarang pelaksanaan khitan pada wanita, karena 
> dianggap menyakiti sang bayi wanita. Namun, syariat yang muhkamah berbicara 
> lain dalam masalah ini. Demikian juga masalah onani, menurut medis, sama 
> sekali tidak ada efek negatif yang ditimbulkannya baik secara mental dan 
> psikologis-katanya- .. sehingga para dokter pun menganggap hal onani sah-sah 
> saja dan sebagian bahkan menganjurkannya ! Wallahu Almusta'an.
>
> Wallahu a'lam
>
>
>
> --- On Mon, 6/30/08, marosbi lamasta  wrote:
> From: marosbi lamasta 
> Subject: Re: [assunnah] menangani plasenta bayi
> To: [EMAIL PROTECTED] s.com
> Date: Monday, June 30, 2008, 3:03 AM
>
> Pak salamun,
> Mungkin
> lebih baik ditanyakan ke ahlinya, apakah plasenta termasuk bangkai atau
> tidak. Jadi kita fahami istilah syar'i menurut pengertian syar'i juga.
>
> Wassalamualaikum
>
> Marosbi
>
>
>
> - Original Message 
> From: Dr.Salamun Sastra <[EMAIL PROTECTED] com>
> To: [EMAIL PROTECTED] s.com
> Sent: Sunday, June 29, 2008 6:13:17 AM
> Subject: RE: [assunnah] menangani plasenta bayi
>
> Assalamualaikum,
>
> Yang menganggap plasenta itu bangkai ya pasti salah...bangkai itu
> asalnya barang hidup bernyawa kemudian mati, tidak bernyawa
> lagi...plasenta b

Re: [assunnah] menangani plasenta bayi

2008-07-09 Terurut Topik wahid haryadi
Afwan, maksud Pak Dokter, [mungkin] dalil tentang :
Artinya : "Semua yang dipotong dari hewan dalam keadaan masih hidup adalah 
bangkai"

HR Abu Daud no. 2858 dan Ibnu Majah no. 3216 dan dishohihkan Al Albani dalam 
shohih sunan Abu Daud

kurang tepat kalau diterapkan pada plasenta bayi. Sebab, plasenta itu bukan 
bagian tubuh dari si ibu mau pun si anak. Plasenta adalah bagian yang tumbuh 
dan berkembang sendiri berbarengan dengan janin.
Jadi menurut ilmu kedokteran, plasenta tidak termasuk bangkai yang 
didefinisikan dalam hadits di atas.

afwan, saya hanya mencoba memahami maksud kalimat saja.

= wahid haryadi =


--- On Sat, 7/5/08, [EMAIL PROTECTED] <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
From: [EMAIL PROTECTED] <[EMAIL PROTECTED]>
Subject: Re: [assunnah] menangani plasenta bayi
To: assunnah@yahoogroups.com
Date: Saturday, July 5, 2008, 1:29 AM

Assalaamu'alaikum,

Kepada pak dokter yang saya hormati, mohon sudi kiranya dalam menjawab
masalah-masalah yang ditanya menunjukkan dalilnya dari nash-nash
Al-Qur'an dan Hadits yang shahih yang diterangkan oleh ulama-ulama yang
diakui keulamaannya. Karena milis kita ini bukan milis yang bertujuan
untuk mencari hukum sesuatu berdasarkan ilmu kedokteran, tapi bertujuan
untuk mencari hukum sesuatu berdasarkan ilmu syar'i.

Setelah beberapa masalah yang diajukan seperti khitan bagi wanita,
plasenta bayi dan lain-lain, dari jawaban pak dokter bagi saya pribadi
dan mungkin anggota milis lainnya hukumnya menjadi samar-samar alias
membingungkan. Coba pak dokter baca sekali lagi apa yang disampaikan
oleh akh Zaadul Maad, semoga pak dokter bisa memahaminya. Terima kasih.

Barakallahu fiikum,
Abu Ihsan Syahrivi


Posted by: "Dr.Salamun Sastra" [EMAIL PROTECTED] com
Wed Jul 2, 2008 8:31 am (PDT)
Assalamualaikum,
Kembali lagi pada istilah, plasenta yang lahir mengikuti bayi kita itu
bagian dari manusia, bukan khewan !!!
Plasenta itu tidak dipotong dari bagian tubuh ibu...sama dengan bayi
lahir sendiri...tidak ada bagian yang dipotong..ia lahir utuh.
Kewajiban saya sebagai seorang ahli di bidang kedokteran serta
mengangkat sumpah pada waktu dilantik untuk menjelaskan hal2 yang benar,
istilah2 yang diutarakan dengan salah !!
Dalil dari Allah itu sudah baku tetapi interpretasinya yang salah
apalagi implementasinya lebih lagi dibelokkan !!!
Ini contoh yang paling baik dari isi hadits tersebut dengan kenyataan
apakah sebenarnya plasenta tersebut !!!
Semoga bermanfaat dan menambah terangnya segala sesuatu
Wassalam,
Dr.Salamun


> To: [EMAIL PROTECTED] s.com
> From: zaadul_maad@ yahoo.com
> Date: Tue, 1 Jul 2008 03:41:12 -0700
> Subject: Re: [assunnah] menangani plasenta bayi
>
> Terdapat hadits yang shahih :
>
> maa quthi'at minal bahimah wahiya hayyah, fahiya mayyitun (CMIIW), aw
kama Qoola Annaby shallallahu 'alayhi wa 'ala alihi wasallam,
>
> Artinya : "Semua yang dipotong dari hewan dalam keadaan masih hidup
adalah bangkai"
>
> HR Abu Daud no. 2858 dan Ibnu Majah no. 3216 dan dishohihkan Al Albani
dalam shohih sunan Abu Daud
>
> Bisakah hadits di atas dapat dijadikan kata pemutus tentang status
daging plasenta ?
>
> terlebih keharaman daging manusia asysyad-lebih kuat-dari keharaman
daging hewan.
>
> Oya, dalam permasalahan medis, dokter tidak bisa menjadi muftie untuk
menentukan kehalalan dan keharaman sesuatu, peran dokter hanya
memaparkan hasil empiris yang didapatinya dari hasil penelitian atau
praktik pengobatan, adapun fatwa, harus dikembalikan ke ahli syar'ie
yakni ulama.
>
> Jadi teringat ceramah Syaikh Ibn Ishaq Alhuwayni hafizahullah yang
membantah ucapan sebagian dokter yang melarang pelaksanaan khitan pada
wanita, karena dianggap menyakiti sang bayi wanita. Namun, syariat yang
muhkamah berbicara lain dalam masalah ini. Demikian juga masalah onani,
menurut medis, sama sekali tidak ada efek negatif yang ditimbulkannya
baik secara mental dan psikologis-katanya- .. sehingga para dokter pun
menganggap hal onani sah-sah saja dan sebagian bahkan menganjurkannya !
Wallahu Almusta'an.
>
> Wallahu a'lam



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/Yahoo! 
Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Re: [assunnah] Menangani plasenta bayi

2008-07-08 Terurut Topik Ahmad Sibil
, bukan berarti meremehkan orang yang 
mencari ilmu dan berilmu keduniaan apalagi mempesimiskan gairahnya, tidak sama 
sekali.  Yang ana fahami bahwa Islam tidak melarang manusia untuk mempelajari 
ilmu keduniaan hingga setinggi dan sedalam apapun.   Yang dilarang oleh Islam 
adalah menomor duakan segala kebenaran yang diwahyukan Allah azza wajall 
dibawah kebenaran yang disangka pasti, yang dihasilkan dari hasil nalar daya 
akal manusia.  Sebaiknya manusia tunduk, merendahkan dan menyungkurkan wajahnya 
dihadapan kebenaran apa yang diwahyukan Allah subhanallahu ta'ala

Wassalamu'alaykum warahmatullahi wabarakatuh, ibnu alkherid


- Original Message 
From: Dr.Salamun Sastra <[EMAIL PROTECTED]>
Sent: Wednesday, July 2, 2008 4:48:06 AM

Assalamualaikum,
Kembali lagi pada istilah, plasenta yang lahir mengikuti bayi kita itu bagian 
dari manusia, bukan khewan !!!
Plasenta itu tidak dipotong dari bagian tubuh ibu...sama dengan bayi lahir 
sendiri...tidak ada bagian yang dipotong..ia lahir utuh.
Kewajiban saya sebagai seorang ahli di bidang kedokteran serta mengangkat 
sumpah pada waktu dilantik untuk menjelaskan hal2 yang benar, istilah2 yang 
diutarakan dengan salah !!
Dalil dari Allah itu sudah baku tetapi interpretasinya yang salah apalagi 
implementasinya lebih lagi dibelokkan !!!
Ini contoh yang paling baik dari isi hadits tersebut dengan kenyataan apakah 
sebenarnya plasenta tersebut !!!
Semoga bermanfaat dan menambah terangnya segala sesuatu
Wassalam,
Dr.Salamun

> To: [EMAIL PROTECTED] s.com
> From: zaadul_maad@ yahoo.com
> Date: Tue, 1 Jul 2008 03:41:12 -0700
> Subject: Re: [assunnah] menangani plasenta bayi
>
> Terdapat hadits yang shahih :
>
> maa quthi'at minal bahimah wahiya hayyah, fahiya mayyitun (CMIIW), aw kama 
> Qoola Annaby shallallahu 'alayhi wa 'ala alihi wasallam,
>
> Artinya : "Semua yang dipotong dari hewan dalam keadaan masih hidup adalah 
> bangkai"
>
> HR Abu Daud no. 2858 dan Ibnu Majah no. 3216 dan dishohihkan Al Albani dalam 
> shohih sunan Abu Daud
>
> Bisakah hadits di atas dapat dijadikan kata pemutus tentang status daging 
> plasenta ?
>
> terlebih keharaman daging manusia asysyad-lebih kuat-dari keharaman daging 
> hewan.
>
> Oya, dalam permasalahan medis, dokter tidak bisa menjadi muftie untuk 
> menentukan kehalalan dan keharaman sesuatu, peran dokter hanya memaparkan 
> hasil empiris yang didapatinya dari hasil penelitian atau praktik pengobatan, 
> adapun fatwa, harus dikembalikan ke ahli syar'ie yakni ulama.
>
> Jadi teringat ceramah Syaikh Ibn Ishaq Alhuwayni hafizahullah yang membantah 
> ucapan sebagian dokter yang melarang pelaksanaan khitan pada wanita, karena 
> dianggap menyakiti sang bayi wanita. Namun, syariat yang muhkamah berbicara 
> lain dalam masalah ini. Demikian juga masalah onani, menurut medis, sama 
> sekali tidak ada efek negatif yang ditimbulkannya baik secara mental dan 
> psikologis-katanya- .. sehingga para dokter pun menganggap hal onani sah-sah 
> saja dan sebagian bahkan menganjurkannya ! Wallahu Almusta'an.
>
> Wallahu a'lam



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/Yahoo! 
Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Re: [assunnah] menangani plasenta bayi

2008-07-08 Terurut Topik evi . syahrial
Assalaamu'alaikum,

   Kepada pak dokter yang saya hormati, mohon sudi kiranya dalam menjawab
   masalah-masalah yang ditanya menunjukkan dalilnya dari nash-nash
   Al-Qur'an dan Hadits yang shahih yang diterangkan oleh ulama-ulama yang
   diakui keulamaannya. Karena milis kita ini bukan milis yang bertujuan
   untuk mencari hukum sesuatu berdasarkan ilmu kedokteran, tapi bertujuan
   untuk mencari hukum sesuatu berdasarkan ilmu syar'i.

   Setelah beberapa masalah yang diajukan seperti khitan bagi wanita,
   plasenta bayi dan lain-lain, dari jawaban pak dokter bagi saya pribadi
   dan mungkin anggota milis lainnya hukumnya menjadi samar-samar alias
   membingungkan. Coba pak dokter baca sekali lagi apa yang disampaikan
   oleh akh Zaadul Maad, semoga pak dokter bisa memahaminya. Terima kasih.

   Barakallahu fiikum,
   Abu Ihsan Syahrivi

   Posted by: "Dr.Salamun Sastra" [EMAIL PROTECTED]
   Wed Jul 2, 2008 8:31 am (PDT)
   Assalamualaikum,
   Kembali lagi pada istilah, plasenta yang lahir mengikuti bayi kita itu
   bagian dari manusia, bukan khewan !!!
   Plasenta itu tidak dipotong dari bagian tubuh ibu...sama dengan bayi
   lahir sendiri...tidak ada bagian yang dipotong..ia lahir utuh.
   Kewajiban saya sebagai seorang ahli di bidang kedokteran serta
   mengangkat sumpah pada waktu dilantik untuk menjelaskan hal2 yang benar,
   istilah2 yang diutarakan dengan salah !!
   Dalil dari Allah itu sudah baku tetapi interpretasinya yang salah
   apalagi implementasinya lebih lagi dibelokkan !!!
   Ini contoh yang paling baik dari isi hadits tersebut dengan kenyataan
   apakah sebenarnya plasenta tersebut !!!
   Semoga bermanfaat dan menambah terangnya segala sesuatu
   Wassalam,
   Dr.Salamun

   > To: assunnah@yahoogroups.com
   > From: [EMAIL PROTECTED]
   > Date: Tue, 1 Jul 2008 03:41:12 -0700
   > Subject: Re: [assunnah] menangani plasenta bayi
   >
   > Terdapat hadits yang shahih :
   >
   > maa quthi'at minal bahimah wahiya hayyah, fahiya mayyitun (CMIIW), aw
   kama Qoola Annaby shallallahu 'alayhi wa 'ala alihi wasallam,
   >
   > Artinya : "Semua yang dipotong dari hewan dalam keadaan masih hidup
   adalah bangkai"
   >
   > HR Abu Daud no. 2858 dan Ibnu Majah no. 3216 dan dishohihkan Al Albani
   dalam shohih sunan Abu Daud
   >
   > Bisakah hadits di atas dapat dijadikan kata pemutus tentang status
   daging plasenta ?
   >
   > terlebih keharaman daging manusia asysyad-lebih kuat-dari keharaman
   daging hewan.
   >
   > Oya, dalam permasalahan medis, dokter tidak bisa menjadi muftie untuk
   menentukan kehalalan dan keharaman sesuatu, peran dokter hanya
   memaparkan hasil empiris yang didapatinya dari hasil penelitian atau
   praktik pengobatan, adapun fatwa, harus dikembalikan ke ahli syar'ie
   yakni ulama.
   >
   > Jadi teringat ceramah Syaikh Ibn Ishaq Alhuwayni hafizahullah yang
   membantah ucapan sebagian dokter yang melarang pelaksanaan khitan pada
   wanita, karena dianggap menyakiti sang bayi wanita. Namun, syariat yang
   muhkamah berbicara lain dalam masalah ini. Demikian juga masalah onani,
   menurut medis, sama sekali tidak ada efek negatif yang ditimbulkannya
   baik secara mental dan psikologis-katanya-.. sehingga para dokter pun
   menganggap hal onani sah-sah saja dan sebagian bahkan menganjurkannya !
   Wallahu Almusta'an.
   >
   > Wallahu a'lam




Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/Yahoo! 
Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



RE: [assunnah] menangani plasenta bayi

2008-07-02 Terurut Topik Dr . Salamun Sastra
Assalamualaikum,
Kembali lagi pada istilah, plasenta yang lahir mengikuti bayi kita itu bagian 
dari manusia, bukan khewan !!!
Plasenta itu tidak dipotong dari bagian tubuh ibu...sama dengan bayi lahir 
sendiri...tidak ada bagian yang dipotong..ia lahir utuh.
Kewajiban saya sebagai seorang ahli di bidang kedokteran serta mengangkat 
sumpah pada waktu dilantik untuk menjelaskan hal2 yang benar, istilah2 yang 
diutarakan dengan salah !!
Dalil dari Allah itu sudah baku tetapi interpretasinya yang salah apalagi 
implementasinya lebih lagi dibelokkan !!!
Ini contoh yang paling baik dari isi hadits tersebut dengan kenyataan apakah 
sebenarnya plasenta tersebut !!!
Semoga bermanfaat dan menambah terangnya segala sesuatu
Wassalam,
Dr.Salamun


> To: assunnah@yahoogroups.com
> From: [EMAIL PROTECTED]
> Date: Tue, 1 Jul 2008 03:41:12 -0700
> Subject: Re: [assunnah] menangani plasenta bayi
>
> Terdapat hadits yang shahih :
>
> maa quthi'at minal bahimah wahiya hayyah, fahiya mayyitun (CMIIW), aw kama 
> Qoola Annaby shallallahu 'alayhi wa 'ala alihi wasallam,
>
> Artinya : "Semua yang dipotong dari hewan dalam keadaan masih hidup adalah 
> bangkai"
>
> HR Abu Daud no. 2858 dan Ibnu Majah no. 3216 dan dishohihkan Al Albani dalam 
> shohih sunan Abu Daud
>
> Bisakah hadits di atas dapat dijadikan kata pemutus tentang status daging 
> plasenta ?
>
> terlebih keharaman daging manusia asysyad-lebih kuat-dari keharaman daging 
> hewan.
>
> Oya, dalam permasalahan medis, dokter tidak bisa menjadi muftie untuk 
> menentukan kehalalan dan keharaman sesuatu, peran dokter hanya memaparkan 
> hasil empiris yang didapatinya dari hasil penelitian atau praktik pengobatan, 
> adapun fatwa, harus dikembalikan ke ahli syar'ie yakni ulama.
>
> Jadi teringat ceramah Syaikh Ibn Ishaq Alhuwayni hafizahullah yang membantah 
> ucapan sebagian dokter yang melarang pelaksanaan khitan pada wanita, karena 
> dianggap menyakiti sang bayi wanita. Namun, syariat yang muhkamah berbicara 
> lain dalam masalah ini. Demikian juga masalah onani, menurut medis, sama 
> sekali tidak ada efek negatif yang ditimbulkannya baik secara mental dan 
> psikologis-katanya-.. sehingga para dokter pun menganggap hal onani sah-sah 
> saja dan sebagian bahkan menganjurkannya ! Wallahu Almusta'an.
>
> Wallahu a'lam
>
>
>
> --- On Mon, 6/30/08, marosbi lamasta <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> From: marosbi lamasta <[EMAIL PROTECTED]>
> Subject: Re: [assunnah] menangani plasenta bayi
> To: assunnah@yahoogroups.com
> Date: Monday, June 30, 2008, 3:03 AM
>
> Pak salamun,
> Mungkin
> lebih baik ditanyakan ke ahlinya, apakah plasenta termasuk bangkai atau
> tidak. Jadi kita fahami istilah syar'i menurut pengertian syar'i juga.
>
> Wassalamualaikum
>
> Marosbi
>
>
>
> - Original Message 
> From: Dr.Salamun Sastra <[EMAIL PROTECTED] com>
> To: [EMAIL PROTECTED] s.com
> Sent: Sunday, June 29, 2008 6:13:17 AM
> Subject: RE: [assunnah] menangani plasenta bayi
>
> Assalamualaikum,
>
> Yang menganggap plasenta itu bangkai ya pasti salah...bangkai itu
> asalnya barang hidup bernyawa kemudian mati, tidak bernyawa
> lagi...plasenta bukan barang hidup...yang hidup dan bernyawa itu bayinya
>
> Yang dijadikan obat itu bukan plasentanya tapi ekstrakt plasentanya. ...dan 
> tidak dimakan tapi dioleskan
>
> Betul nabi mengajarkan cara2 pengobatan tapi tidak semua penyakit bisa 
> disembuhkan asal pukul rata.
>
> Riset saja yang singkat, madu untuk pengobatan.. .nah madu itu
> mengandung zat karbohidrat, fruktose dengan kalori tertentu..hal itu
> akan menguatkan badan...badan yang kuat akan melawan penyakit yang
> disebabkan infeksi...itu urutan jalannya madu sebagai bahan untuk
> melawan infeksi.
>
> Untuk Indonesia penyakit infeksi sebaiknya diberi Antibiotika karena
> alasan waktu, efisiensi dan daya tahan tubuh orang Indonesia.
>
> Kalau di negri Balanda dan Inggris, bahkan pemberian antibiotika
> tersebut sangat dibatasi ya karena bahan2 untuk menguatkan tubuh serta
> biaya yang dimiliki orang Inggris dan Belanda mereka miliki.
>
> Wassalam,
>
> Dr.Salamun
>
>
>  _ _ __
>
> > To: [EMAIL PROTECTED] s.com
> > From: d4ny.sederhana@ gmail.com
> > Date: Wed, 25 Jun 2008 17:44:14 +0700
> > Subject: Re: [assunnah] menangani plasenta bayi
> >
> > Nah ini juga yang ingin ana tanyakan, apa hukumnya plasenta
> dimanfaatkan sebagai obat, bukankah plasenta dihukumi sebagai bangkai
> atau barang kotor. Jika obat tersebut ditelan maka jelaslah hukumnya
> haram, namun bagaimana jika obat untuk bagian luar ?
> >
> > Nabi banyak sekali mengajarkan kita tentang peng

Re: [assunnah] menangani plasenta bayi

2008-07-02 Terurut Topik hartoyo ahmad jaiz
Terdapat hadits yang shahih :

maa quthi'at minal bahimah wahiya hayyah, fahiya mayyitun (CMIIW), aw kama 
Qoola Annaby shallallahu 'alayhi wa 'ala alihi wasallam,

Artinya : "Semua yang dipotong dari hewan dalam keadaan masih hidup adalah 
bangkai"

HR Abu Daud no. 2858 dan Ibnu Majah no. 3216 dan dishohihkan Al Albani dalam 
shohih sunan Abu Daud

Bisakah hadits di atas dapat dijadikan kata pemutus tentang status daging 
plasenta ?

terlebih keharaman daging manusia asysyad-lebih kuat-dari keharaman daging 
hewan.

Oya, dalam permasalahan medis, dokter tidak bisa menjadi muftie untuk 
menentukan kehalalan dan keharaman sesuatu, peran dokter hanya memaparkan hasil 
empiris yang didapatinya dari hasil penelitian atau praktik pengobatan, adapun 
fatwa, harus dikembalikan ke ahli syar'ie yakni ulama.

Jadi teringat ceramah Syaikh Ibn Ishaq Alhuwayni hafizahullah yang membantah 
ucapan sebagian dokter yang melarang pelaksanaan khitan pada wanita, karena 
dianggap menyakiti sang bayi wanita. Namun, syariat yang muhkamah berbicara 
lain dalam masalah ini. Demikian juga masalah onani, menurut medis, sama sekali 
tidak ada efek negatif yang ditimbulkannya baik secara mental dan 
psikologis-katanya-.. sehingga para dokter pun menganggap hal onani sah-sah 
saja dan sebagian bahkan menganjurkannya ! Wallahu Almusta'an.

Wallahu a'lam



--- On Mon, 6/30/08, marosbi lamasta <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
From: marosbi lamasta <[EMAIL PROTECTED]>
Subject: Re: [assunnah] menangani plasenta bayi
To: assunnah@yahoogroups.com
Date: Monday, June 30, 2008, 3:03 AM

Pak salamun,
Mungkin
lebih baik ditanyakan ke ahlinya, apakah plasenta termasuk bangkai atau
tidak. Jadi kita fahami istilah syar'i menurut pengertian syar'i juga.

Wassalamualaikum

Marosbi



- Original Message 
From: Dr.Salamun Sastra <[EMAIL PROTECTED] com>
To: [EMAIL PROTECTED] s.com
Sent: Sunday, June 29, 2008 6:13:17 AM
Subject: RE: [assunnah] menangani plasenta bayi

Assalamualaikum,

Yang menganggap plasenta itu bangkai ya pasti salah...bangkai itu
asalnya barang hidup bernyawa kemudian mati, tidak bernyawa
lagi...plasenta bukan barang hidup...yang hidup dan bernyawa itu bayinya

Yang dijadikan obat itu bukan plasentanya tapi ekstrakt plasentanya. ...dan 
tidak dimakan tapi dioleskan

Betul nabi mengajarkan cara2 pengobatan tapi tidak semua penyakit bisa 
disembuhkan asal pukul rata.

Riset saja yang singkat, madu untuk pengobatan.. .nah madu itu
mengandung zat karbohidrat, fruktose dengan kalori tertentu..hal itu
akan menguatkan badan...badan yang kuat akan melawan penyakit yang
disebabkan infeksi...itu urutan jalannya madu sebagai bahan untuk
melawan infeksi.

Untuk Indonesia penyakit infeksi sebaiknya diberi Antibiotika karena
alasan waktu, efisiensi dan daya tahan tubuh orang Indonesia.

Kalau di negri Balanda dan Inggris, bahkan pemberian antibiotika
tersebut sangat dibatasi ya karena bahan2 untuk menguatkan tubuh serta
biaya yang dimiliki orang Inggris dan Belanda mereka miliki.

Wassalam,

Dr.Salamun


 _ _ __

> To: [EMAIL PROTECTED] s.com
> From: d4ny.sederhana@ gmail.com
> Date: Wed, 25 Jun 2008 17:44:14 +0700
> Subject: Re: [assunnah] menangani plasenta bayi
>
> Nah ini juga yang ingin ana tanyakan, apa hukumnya plasenta
dimanfaatkan sebagai obat, bukankah plasenta dihukumi sebagai bangkai
atau barang kotor. Jika obat tersebut ditelan maka jelaslah hukumnya
haram, namun bagaimana jika obat untuk bagian luar ?
>
> Nabi banyak sekali mengajarkan kita tentang pengobatan, bekam,
habbatussauda, minyak zaitun, madu, zam-zam dan lain-lain, mari kita
pelajari dan adakan riset.
>
>
> 2008/6/24 Dr. Salamun Sastra <[EMAIL PROTECTED] com>:
>
>> Assalamualaikum,
>> Hanya sekedar menambahkan saja...tahun 1960 an telah dilakukan research
>> tentang placenta bayi yang diextract lalu diambil sarinya dan digunakan
>> untuk membantu mempercepat sembuhnya luka, terutama luka bakar...obatnya
>> banyak tersebar namanya Bioplasenton.
>> Betapa Mahbesarnya Allah, plasentapun dengan tehnologi yang medium saja
>> sudah dapat diambil manfaatnya untuk membentu menyembuhkan luka..Riset
>> tersebut dilakukan di Indonesia oleh bangsa Indonesia, di Fakultas
>> Kedokteran/Rumahsak it Indonesia... .hebat ya Indonesia !!!
>> Wassalam,
>> Dr.Salamun
>>
>>
>> To: [EMAIL PROTECTED] s.com
>> From: [EMAIL PROTECTED] co.id
>> Date: Tue, 17 Jun 2008 14:21:47 +0700
>> Subject: Re: [assunnah] menangani plasenta bayi
>>
>> Al Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat dalam sebuah kajian membahas kitab
>> beliau "Menanti Buah hati hadiah untuk yang dinanti" menjelaskan tidak ada
>> petunjuk khusus dalam menangani ari-ari bayi. Kita menguburkanya dengan baik
>> sehingga tidak menimbulkan bau ataupun kemungkinan akan

Re: [assunnah] menangani plasenta bayi

2008-06-30 Terurut Topik dany rakhmad
Alaikumsalam, dr Salamun tentunya tentang masalah kedokteran andalah yang lebih 
tau, saya cuma sekedar mengimani petunjuk nabi bahwa madu, bekam, 
habbatussauda, minyak zaitun adalah obat dari segala macam penyakit. Dan di 
jakarta dokter-dokter sudah mengadakan perkumpulan dan penelitian sendiri 
tentang herbal dan pengobatan nabi, insyaAllah kalau ada seminar dokter-dokter 
tersebut, akan saya infokan.

Saya pernah melihat film kisah nyata yang berjudul lorenzo's oil, film berkisah 
seorang anak yang mengidap penyakit aneh yang semua dokter tidak sanggup 
menanganinya, namun kemudian sang bapak yang seorang ilmuwan fisika melakukan 
riset dan menemukan obatnya dan tidak lain obat tersebut adalah minyak zaitun, 
ternyata kebenaran islam dirasakan juga oleh orang non muslim, subhanallah.


2008/6/29 Dr. Salamun Sastra <[EMAIL PROTECTED]>:

> Assalamualaikum,
> Yang menganggap plasenta itu bangkai ya pasti salah...bangkai itu asalnya
> barang hidup bernyawa kemudian mati, tidak bernyawa lagi...plasenta bukan
> barang hidup...yang hidup dan bernyawa itu bayinya
> Yang dijadikan obat itu bukan plasentanya tapi ekstrakt plasentanyadan
> tidak dimakan tapi dioleskan
> Betul nabi mengajarkan cara2 pengobatan tapi tidak semua penyakit bisa
> disembuhkan asal pukul rata.
> Riset saja yang singkat, madu untuk pengobatan...nah madu itu mengandung
> zat karbohidrat, fruktose dengan kalori tertentu..hal itu akan menguatkan
> badan...badan yang kuat akan melawan penyakit yang disebabkan infeksi...itu
> urutan jalannya madu sebagai bahan untuk melawan infeksi.
> Untuk Indonesia penyakit infeksi sebaiknya diberi Antibiotika karena alasan
> waktu, efisiensi dan daya tahan tubuh orang Indonesia.
> Kalau di negri Balanda dan Inggris, bahkan pemberian antibiotika tersebut
> sangat dibatasi ya karena bahan2 untuk menguatkan tubuh serta biaya yang
> dimiliki orang Inggris dan Belanda mereka miliki.
>
> Wassalam,
> Dr.Salamun
>
> 
> > To: assunnah@yahoogroups.com 
> > From: [EMAIL PROTECTED] 
> > Date: Wed, 25 Jun 2008 17:44:14 +0700
> > Subject: Re: [assunnah] menangani plasenta bayi
> >
> > Nah ini juga yang ingin ana tanyakan, apa hukumnya plasenta dimanfaatkan
> sebagai obat, bukankah plasenta dihukumi sebagai bangkai atau barang kotor.
> Jika obat tersebut ditelan maka jelaslah hukumnya haram, namun bagaimana
> jika obat untuk bagian luar ?
> >
> > Nabi banyak sekali mengajarkan kita tentang pengobatan, bekam,
> habbatussauda, minyak zaitun, madu, zam-zam dan lain-lain, mari kita
> pelajari dan adakan riset.
> >
> >
> > 2008/6/24 Dr. Salamun Sastra <[EMAIL PROTECTED] 
> >:
> >
> >> Assalamualaikum,
> >> Hanya sekedar menambahkan saja...tahun 1960 an telah dilakukan research
> >> tentang placenta bayi yang diextract lalu diambil sarinya dan digunakan
> >> untuk membantu mempercepat sembuhnya luka, terutama luka bakar...obatnya
> >> banyak tersebar namanya Bioplasenton.
> >> Betapa Mahbesarnya Allah, plasentapun dengan tehnologi yang medium saja
> >> sudah dapat diambil manfaatnya untuk membentu menyembuhkan luka..Riset
> >> tersebut dilakukan di Indonesia oleh bangsa Indonesia, di Fakultas
> >> Kedokteran/Rumahsakit Indonesiahebat ya Indonesia !!!
> >> Wassalam,
> >> Dr.Salamun
> >>
> >>
> >> To: assunnah@yahoogroups.com 
> >> From: [EMAIL PROTECTED] 
> >> Date: Tue, 17 Jun 2008 14:21:47 +0700
> >> Subject: Re: [assunnah] menangani plasenta bayi
> >>
> >> Al Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat dalam sebuah kajian membahas kitab
> >> beliau "Menanti Buah hati hadiah untuk yang dinanti" menjelaskan tidak
> ada
> >> petunjuk khusus dalam menangani ari-ari bayi. Kita menguburkanya dengan
> baik
> >> sehingga tidak menimbulkan bau ataupun kemungkinan akan dibongkar
> binatang
> >> buas dan tanpa adanya i'tiqad (keyakinan) apapun misalnya bahwa ari-ari
> >> adalah kembaran bayi, tidak perlu diberikan lampu dan sebagainya.
> >> mohon dikoreksi kalau salah.



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/Yahoo! 
Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Re: [assunnah] menangani plasenta bayi

2008-06-30 Terurut Topik marosbi lamasta
Pak salamun,
Mungkin lebih baik ditanyakan ke ahlinya, apakah plasenta termasuk bangkai atau 
tidak. Jadi kita fahami istilah syar'i menurut pengertian syar'i juga.
Wassalamualaikum
Marosbi


- Original Message 
From: Dr.Salamun Sastra <[EMAIL PROTECTED]>
To: assunnah@yahoogroups.com
Sent: Sunday, June 29, 2008 6:13:17 AM
Subject: RE: [assunnah] menangani plasenta bayi

Assalamualaikum,
Yang menganggap plasenta itu bangkai ya pasti salah...bangkai itu asalnya 
barang hidup bernyawa kemudian mati, tidak bernyawa lagi...plasenta bukan 
barang hidup...yang hidup dan bernyawa itu bayinya
Yang dijadikan obat itu bukan plasentanya tapi ekstrakt plasentanya. ...dan 
tidak dimakan tapi dioleskan
Betul nabi mengajarkan cara2 pengobatan tapi tidak semua penyakit bisa 
disembuhkan asal pukul rata.
Riset saja yang singkat, madu untuk pengobatan.. .nah madu itu mengandung zat 
karbohidrat, fruktose dengan kalori tertentu..hal itu akan menguatkan 
badan...badan yang kuat akan melawan penyakit yang disebabkan infeksi...itu 
urutan jalannya madu sebagai bahan untuk melawan infeksi.
Untuk Indonesia penyakit infeksi sebaiknya diberi Antibiotika karena alasan 
waktu, efisiensi dan daya tahan tubuh orang Indonesia.
Kalau di negri Balanda dan Inggris, bahkan pemberian antibiotika tersebut 
sangat dibatasi ya karena bahan2 untuk menguatkan tubuh serta biaya yang 
dimiliki orang Inggris dan Belanda mereka miliki.
Wassalam,
Dr.Salamun

 _ _ __
> To: [EMAIL PROTECTED] s.com
> From: d4ny.sederhana@ gmail.com
> Date: Wed, 25 Jun 2008 17:44:14 +0700
> Subject: Re: [assunnah] menangani plasenta bayi
>
> Nah ini juga yang ingin ana tanyakan, apa hukumnya plasenta dimanfaatkan 
> sebagai obat, bukankah plasenta dihukumi sebagai bangkai atau barang kotor. 
> Jika obat tersebut ditelan maka jelaslah hukumnya haram, namun bagaimana jika 
> obat untuk bagian luar ?
>
> Nabi banyak sekali mengajarkan kita tentang pengobatan, bekam, habbatussauda, 
> minyak zaitun, madu, zam-zam dan lain-lain, mari kita pelajari dan adakan 
> riset.
>
>
> 2008/6/24 Dr. Salamun Sastra <[EMAIL PROTECTED] com>:
>
>> Assalamualaikum,
>> Hanya sekedar menambahkan saja...tahun 1960 an telah dilakukan research
>> tentang placenta bayi yang diextract lalu diambil sarinya dan digunakan
>> untuk membantu mempercepat sembuhnya luka, terutama luka bakar...obatnya
>> banyak tersebar namanya Bioplasenton.
>> Betapa Mahbesarnya Allah, plasentapun dengan tehnologi yang medium saja
>> sudah dapat diambil manfaatnya untuk membentu menyembuhkan luka..Riset
>> tersebut dilakukan di Indonesia oleh bangsa Indonesia, di Fakultas
>> Kedokteran/Rumahsak it Indonesia... .hebat ya Indonesia !!!
>> Wassalam,
>> Dr.Salamun
>>
>>
>> To: [EMAIL PROTECTED] s.com
>> From: [EMAIL PROTECTED] co.id
>> Date: Tue, 17 Jun 2008 14:21:47 +0700
>> Subject: Re: [assunnah] menangani plasenta bayi
>>
>> Al Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat dalam sebuah kajian membahas kitab
>> beliau "Menanti Buah hati hadiah untuk yang dinanti" menjelaskan tidak ada
>> petunjuk khusus dalam menangani ari-ari bayi. Kita menguburkanya dengan baik
>> sehingga tidak menimbulkan bau ataupun kemungkinan akan dibongkar binatang
>> buas dan tanpa adanya i'tiqad (keyakinan) apapun misalnya bahwa ari-ari
>> adalah kembaran bayi, tidak perlu diberikan lampu dan sebagainya.
>> mohon dikoreksi kalau salah.



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/Yahoo! 
Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



RE: [assunnah] menangani plasenta bayi

2008-06-28 Terurut Topik Dr . Salamun Sastra
Assalamualaikum,
Yang menganggap plasenta itu bangkai ya pasti salah...bangkai itu asalnya 
barang hidup bernyawa kemudian mati, tidak bernyawa lagi...plasenta bukan 
barang hidup...yang hidup dan bernyawa itu bayinya
Yang dijadikan obat itu bukan plasentanya tapi ekstrakt plasentanyadan 
tidak dimakan tapi dioleskan
Betul nabi mengajarkan cara2 pengobatan tapi tidak semua penyakit bisa 
disembuhkan asal pukul rata.
Riset saja yang singkat, madu untuk pengobatan...nah madu itu mengandung zat 
karbohidrat, fruktose dengan kalori tertentu..hal itu akan menguatkan 
badan...badan yang kuat akan melawan penyakit yang disebabkan infeksi...itu 
urutan jalannya madu sebagai bahan untuk melawan infeksi.
Untuk Indonesia penyakit infeksi sebaiknya diberi Antibiotika karena alasan 
waktu, efisiensi dan daya tahan tubuh orang Indonesia.
Kalau di negri Balanda dan Inggris, bahkan pemberian antibiotika tersebut 
sangat dibatasi ya karena bahan2 untuk menguatkan tubuh serta biaya yang 
dimiliki orang Inggris dan Belanda mereka miliki.
Wassalam,
Dr.Salamun


> To: assunnah@yahoogroups.com
> From: [EMAIL PROTECTED]
> Date: Wed, 25 Jun 2008 17:44:14 +0700
> Subject: Re: [assunnah] menangani plasenta bayi
>
> Nah ini juga yang ingin ana tanyakan, apa hukumnya plasenta dimanfaatkan 
> sebagai obat, bukankah plasenta dihukumi sebagai bangkai atau barang kotor. 
> Jika obat tersebut ditelan maka jelaslah hukumnya haram, namun bagaimana jika 
> obat untuk bagian luar ?
>
> Nabi banyak sekali mengajarkan kita tentang pengobatan, bekam, habbatussauda, 
> minyak zaitun, madu, zam-zam dan lain-lain, mari kita pelajari dan adakan 
> riset.
>
>
> 2008/6/24 Dr. Salamun Sastra <[EMAIL PROTECTED]>:
>
>> Assalamualaikum,
>> Hanya sekedar menambahkan saja...tahun 1960 an telah dilakukan research
>> tentang placenta bayi yang diextract lalu diambil sarinya dan digunakan
>> untuk membantu mempercepat sembuhnya luka, terutama luka bakar...obatnya
>> banyak tersebar namanya Bioplasenton.
>> Betapa Mahbesarnya Allah, plasentapun dengan tehnologi yang medium saja
>> sudah dapat diambil manfaatnya untuk membentu menyembuhkan luka..Riset
>> tersebut dilakukan di Indonesia oleh bangsa Indonesia, di Fakultas
>> Kedokteran/Rumahsakit Indonesiahebat ya Indonesia !!!
>> Wassalam,
>> Dr.Salamun
>>
>>
>> To: assunnah@yahoogroups.com
>> From: [EMAIL PROTECTED]
>> Date: Tue, 17 Jun 2008 14:21:47 +0700
>> Subject: Re: [assunnah] menangani plasenta bayi
>>
>> Al Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat dalam sebuah kajian membahas kitab
>> beliau "Menanti Buah hati hadiah untuk yang dinanti" menjelaskan tidak ada
>> petunjuk khusus dalam menangani ari-ari bayi. Kita menguburkanya dengan baik
>> sehingga tidak menimbulkan bau ataupun kemungkinan akan dibongkar binatang
>> buas dan tanpa adanya i'tiqad (keyakinan) apapun misalnya bahwa ari-ari
>> adalah kembaran bayi, tidak perlu diberikan lampu dan sebagainya.
>> mohon dikoreksi kalau salah.


_
NEW! Get Windows Live FREE.
http://www.get.live.com/wl/all



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/Yahoo! 
Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Re: [assunnah] menangani plasenta bayi

2008-06-28 Terurut Topik dany rakhmad
Nah ini juga yang ingin ana tanyakan, apa hukumnya plasenta dimanfaatkan 
sebagai obat, bukankah plasenta dihukumi sebagai bangkai atau barang kotor. 
Jika obat tersebut ditelan maka jelaslah hukumnya haram, namun bagaimana jika 
obat untuk bagian luar ?

Nabi banyak sekali mengajarkan kita tentang pengobatan, bekam, habbatussauda, 
minyak zaitun, madu, zam-zam dan lain-lain, mari kita pelajari dan adakan riset.


2008/6/24 Dr. Salamun Sastra <[EMAIL PROTECTED]>:

> Assalamualaikum,
> Hanya sekedar menambahkan saja...tahun 1960 an telah dilakukan research
> tentang placenta bayi yang diextract lalu diambil sarinya dan digunakan
> untuk membantu mempercepat sembuhnya luka, terutama luka bakar...obatnya
> banyak tersebar namanya Bioplasenton.
> Betapa Mahbesarnya Allah, plasentapun dengan tehnologi yang medium saja
> sudah dapat diambil manfaatnya untuk membentu menyembuhkan luka..Riset
> tersebut dilakukan di Indonesia oleh bangsa Indonesia, di Fakultas
> Kedokteran/Rumahsakit Indonesiahebat ya Indonesia !!!
> Wassalam,
> Dr.Salamun
>
>
> To: assunnah@yahoogroups.com 
> From: [EMAIL PROTECTED] 
> Date: Tue, 17 Jun 2008 14:21:47 +0700
> Subject: Re: [assunnah] menangani plasenta bayi
>
> Al Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat dalam sebuah kajian membahas kitab
> beliau "Menanti Buah hati hadiah untuk yang dinanti" menjelaskan tidak ada
> petunjuk khusus dalam menangani ari-ari bayi. Kita menguburkanya dengan baik
> sehingga tidak menimbulkan bau ataupun kemungkinan akan dibongkar binatang
> buas dan tanpa adanya i'tiqad (keyakinan) apapun misalnya bahwa ari-ari
> adalah kembaran bayi, tidak perlu diberikan lampu dan sebagainya.
> mohon dikoreksi kalau salah.



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/Yahoo! 
Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/