Re: [assunnah] laki-laki wajib shalat di masjid?

2008-10-31 Terurut Topik Revaldo Zen
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Dalilnya tanpa menggunakan microphone darimana ya? jazakullah khairan

Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.


On Sat, Oct 11, 2008 at 5:02 PM, Zulhendra Ramalis
<[EMAIL PROTECTED]>wrote:

> Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
> Saya tidak tahu ada yang menyelisihi/membantah pernyataan ini.
> (kepada ikhwan yang lain, kalau ada mohon disampaikan dan jika saya salah,
> saya akan menarik pernyataan berikut)
>
> Kewajiban shalat berjama'ah di masjid (bagi laki-laki) hanya ada jika jarak
> tempat tinggal atau jarak si mukallaf dengan masjid adalah sejauh suara
> muadzin dapat didengar tanpa menggunakan microphone/pengeras suara.
> Jika jarak 1.5 km dan suara muadzin (tanpa pengeras suara) dapat didengar
> maka kewajiban tersebut tetap.
> Wallahu 'alam
>
>
> --- On Mon, 10/6/08, Vidia <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> From: Vidia <[EMAIL PROTECTED]>
> Subject: [assunnah] laki-laki wajib shalat di masjid?
> To: assunnah@yahoogroups.com
> Date: Monday, October 6, 2008, 9:51 AM
>
> Jarak tempuh antara masjid terdekat dan rumah kami adalah 3 km PP (kalau
> jalan
> kaki membutuhkan waktu 1.5 jam, kalau naik kendaraan/mobil membutuhkan
> waktu 20
> menit). Pertanyaan saya:
> 1. Apakah suami saya tetap wajib shalat di masjid (ketika memang berada di
> rumah) mengingat jarak tempuh di atas? Dan kapan/dalam keadaan seperti apa,
> shalat di masjid menjadi (tidak) wajib bagi seorang laki-laki muslim?
> 2. Karena suami menggunakan mobil untuk pergi ke mesjid, apakah tidak lebih
> baik uang bensin dari rumah ke masjid pp. di gunakan untuk sedekah kepada
> kaum
> dhuafa? (setelah dihitung-hitung, bisa mencapai 200 – 250 ribu rupiah dalam
> sebulan?).
> Terimakasih
> Ananda



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Re: [assunnah] laki-laki wajib shalat di masjid?

2008-10-24 Terurut Topik abah nisa
3 km kan jauh .. kenapa tidak buat masjid kecil / mushola di sekitar rumah agar 
memudahkan antum dan tetangga sekitar ?
kalau boleh tahu, rumahnya di lokasi mana ? apa di radius 3 km gak ada tetangga 
yang muslim ?


--- On Mon, 10/6/08, Vidia <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
From: Vidia <[EMAIL PROTECTED]>
Subject: [assunnah] laki-laki wajib shalat di masjid?
To: assunnah@yahoogroups.com
Date: Monday, October 6, 2008, 9:51 AM

Jarak tempuh antara masjid terdekat dan rumah kami adalah 3 km PP (kalau
jalan
kaki membutuhkan waktu 1.5 jam, kalau naik kendaraan/mobil membutuhkan waktu
20
menit). Pertanyaan saya:
1. Apakah suami saya tetap wajib shalat di masjid (ketika memang berada di
rumah) mengingat jarak tempuh di atas? Dan kapan/dalam keadaan seperti apa,
shalat di masjid menjadi (tidak) wajib bagi seorang laki-laki muslim?
2. Karena suami menggunakan mobil untuk pergi ke mesjid, apakah tidak lebih
baik uang bensin dari rumah ke masjid pp. di gunakan untuk sedekah kepada
kaum
dhuafa? (setelah dihitung-hitung, bisa mencapai 200 – 250 ribu rupiah dalam
sebulan?).
Terimakasih
Ananda



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



RE: [assunnah] laki-laki wajib shalat di masjid?

2008-10-20 Terurut Topik Nuryanto, Arief
Assalaamu'alaikum
Berikut jawabannya saya ambil dari almanhaj.or.id
http://www.almanhaj.or.id/content/1139/slash/0

HUKUM SHALAT DI RUMAH BAGI ORANG YANG RUMAHNYA JAUH DARI MASJID

Oleh
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz

Pertanyaan
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Saya tinggal di sebuah
rumah yang letaknya jauh dari masjid. Dan saya merasa berat jika harus
naik mobil untuk pergi ke masjid. Jika saya jalan kaki, kadang-kadang
saya ketinggalan jama'ah. Dan perlu diketahui bahwa saya mendengar adzan
dari rumah lewat pengeras suara. Dalam keadaan seperti ini, bolehkah
saya shalat di rumah atau di rumah tetangga dengan berjama'ah bersama
tiga atau empat orang ? Berikan fatwa kepada kami, semoga Allah
Subhanahu wa Ta'ala membalas anda dengan kebaikan.

Jawaban
Anda wajib shalat bersama saudara-saudara anda kaum muslimin di masjid
dengan berjama'ah, apabila anda mendengar adzan dari rumah anda tanpa
pengeras suara dan tidak ada sesuatu yang menghalangi suara adzan
tersebut. Jika rumah anda jauh dari masjid sehingga anda tidak mendengar
suara adzan yang tidak memakai pengeras suara, maka anda boleh shalat di
rumah atau di rumah tetangga. Hal ini berdasarkan sabda Nabi Shallallahu
'alaihi wa sallam kepada seorang laki-laki buta ketika minta izin kepada
beliau untuk shalat di rumah. Kata beliau : Apakah kamu mendengar suara
adzan?. Orang itu menjawab : Ya. Lalu Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa
sallam bersabda : Kalau begitu engkau wajib datang ke masjid. Hadits ini
diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam kitab shahihnya dan lafalnya
terdapat dalam soal di atas (-pent).

Juga berdasarkan sebuah hadits riwayat Ibnu Majah, Ad-Daruquthni, Ibnu
Hibban dan Al-Hakim dengan sanad shahih yang menyatakan bahwa Rasulullah
Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

"Artinya : Barangsiapa yang mendengar panggilan adzan, kemudian dia
tidak datang ke masjid, maka tidak ada shalat baginya kecuali jika ada
udzur".

Walaupun rumah anda jauh dari masjid, tapi anda tetap shalat berjama'ah
di masjid, dengan berjalan kaki, meskipun meletihkan, atau anda naik
mobil, maka hal itu lebih baik dan lebih utama bagi anda. Allah
Subhanahu wa Ta'ala akan menulis langkah-langkah anda ketika anda pergi
ke masjid dan ketika anda pulang, dengan syarat anda ikhlas dan berniat
hanya karena Allah Subhanahu wa Ta'ala. Hal ini berdasarkan sebuah
hadits, bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam berkata kepada seorang
laki-laki yang rumahnya jauh dari masjid Nabawi tapi dia tidak pernah
ketinggalan shalat berjama'ah bersama Nabi Shallallahu 'alaihi wa
sallam. Beliau shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepada orang itu.

"Artinya : Kenapa engkau tidak membeli seekor himar yang bisa engkau
kendarai ketika engkau pergi ke masjid, terutama ketika cuaca sangat
panas atau diwaktu malam yang gelap?. Orang itu menjawanb : Aku tidak
ingin rumahku dekat dengan masjid, karena aku ingin langkah-langkah
kakiku dicatat, yaitu ketika aku pergi ke masjid dan ketika aku pulang
ke rumah. Lalu Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepadanya :
Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta'ala telah mengumpulkan (memenuhi)
semua keinginanmu itu" [HR Muslim]

[Disalin dari kitab Al-Fatawa Juz Tsani, Penulis Syaikh Abdul Aziz bin
Abdullah bin Baz, Edisi Indonesia Fatawa bin Baaz, Penerjemah Abu
Abdillah Abdul Aziz, Penerbit At-Tibyan Solo] 

Salam,
Arief nur



NOTICE - This message and any attached files may contain information that is 
confidential, legally privileged or proprietary.  It is intended only for use 
by the intended recipient. If you are not the intended recipient or the person 
responsible for delivering the message to the intended recipient, be advised 
that you have received this message in error. Any dissemination, copying, use 
or re-transmission of this message or attachment, or the disclosure of any 
information therein, is strictly forbidden. BlueScope Steel Limited does not 
represent or guarantee that this message or attachment is free of errors, virus 
or interference. 
   
If you have received this message in error please notify the sender immediately 
and delete the message.  Any views expressed in this email are not necessarily 
the views of BlueScope Steel Limited.



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Re: [assunnah] laki-laki wajib shalat di masjid?

2008-10-19 Terurut Topik Zulhendra Ramalis
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Saya tidak tahu ada yang menyelisihi/membantah pernyataan ini.
(kepada ikhwan yang lain, kalau ada mohon disampaikan dan jika saya salah, saya 
akan menarik pernyataan berikut)

Kewajiban shalat berjama'ah di masjid (bagi laki-laki) hanya ada jika jarak 
tempat tinggal atau jarak si mukallaf dengan masjid adalah sejauh suara muadzin 
dapat didengar tanpa menggunakan microphone/pengeras suara.
Jika jarak 1.5 km dan suara muadzin (tanpa pengeras suara) dapat didengar maka 
kewajiban tersebut tetap.
Wallahu 'alam


--- On Mon, 10/6/08, Vidia <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
From: Vidia <[EMAIL PROTECTED]>
Subject: [assunnah] laki-laki wajib shalat di masjid?
To: assunnah@yahoogroups.com
Date: Monday, October 6, 2008, 9:51 AM

Jarak tempuh antara masjid terdekat dan rumah kami adalah 3 km PP (kalau jalan
kaki membutuhkan waktu 1.5 jam, kalau naik kendaraan/mobil membutuhkan waktu 20
menit). Pertanyaan saya:
1. Apakah suami saya tetap wajib shalat di masjid (ketika memang berada di
rumah) mengingat jarak tempuh di atas? Dan kapan/dalam keadaan seperti apa,
shalat di masjid menjadi (tidak) wajib bagi seorang laki-laki muslim?
2. Karena suami menggunakan mobil untuk pergi ke mesjid, apakah tidak lebih
baik uang bensin dari rumah ke masjid pp. di gunakan untuk sedekah kepada kaum
dhuafa? (setelah dihitung-hitung, bisa mencapai 200 – 250 ribu rupiah dalam
sebulan?).
Terimakasih
Ananda



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Re: [assunnah] laki-laki wajib shalat di masjid?

2008-10-18 Terurut Topik adicahya
Assalaamu'alaikum warohmatullahi wabarokaatuh

1. Apakah panggilan sholat [adzan] masih bisa terdegar dari rumah anda ?
Dalam Shahih Muslim, disebutkan riwayat dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu, 
bahwa seorang laki-laki buta berkata kepada Rasulullah, "Wahai Rasulullah, 
tidak ada orang yang menuntunku pergi ke masjid. Apakah aku punya keringanan 
untuk shalat di rumahku ?" Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bertanya."Artinya 
: Apakah engkau mendengar seruan untuk shalat ? "ia menjawab, "Ya", beliau 
berkata lagi, "Kalau begitu, penuhilah" [Dikeluarkan oleh Muslim, kitab 
Al-Masajid 653]

Tapi jika tempat tinggalnya jauh dari masjid sehingga tidak mendengar adzan, 
maka tidak mengapa melaksanakannya di rumahnya. Kendati demikian, jika ia mau 
sedikit bersusah payah dan bersabar, lalu shalat berjama'ah di masjid, maka itu 
lebih baik dan lebih utama baginya [Syaikh Ibnu Baz, Fatawa 'Ajilah Limansubi 
Ash-Shihhah, hal.41-42,Disalin dari buku Al-Fatawa Asy-Syar'iyyah Fi Al-Masa'il 
Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa 
Terkini, hal 217-218 Darul Haq]


2. Bukankah membelanjakan harta kita untuk pulang pergi ke masjid juga 
merupakan suatu amalan sholih ? dan ini merupakan manifestasi dari rasa syukur 
kita atas nikmat yang dikaruniakan Allah atas kita yaitu berupa kelebihan harta 
dan kesehatan ? Ingatlah bahwa keutamaan sholat berjamaah sangatlah besar yang 
tidak bisa dibandingkan dengan sejumlah materi saudaraku...

"Siapa yang pergi menuju Masjid dan pulang dari Masjid, niscaya Allah 
menyediakan tempat baginya di Surga setiap kali ia pulang pergi." (Hadits 
Riwayat Bukhari, Muslim)

Dalam shahih Muslim disebutkan, dari Abdullah bin Mas'ud Radhiyallahu'anhu, ia 
berkata, "Aku telah menyaksikan kami (para sahabat), tidak ada seorangpun yang 
meninggalkan shalat (berjama'ah) kecuali munafik yang nyata kemunafikannya atau 
orang sakit. Bahkan yang sakit pun ada yang dipapah dengan diapit oleh dua 
orang agar bisa ikut shalat (berjama'ah)". Ia juga mengatakan, "Sesungguhnya 
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah mengajarkan kepada kita sunanul 
huda, dan sesungguhnya di antara sunanul huda itu adalah shalat di masjid yang 
di dalamnya dikumandangkan adzan" [Hadits Riwayat Muslim, kitab Al-Masajid 654]

Lain dari itu juga mengatakan, "Barangsiapa yang ingin bertemu Allah kelak 
sebagai seorang Muslim, maka hendaklah ia memelihara shalat-shalat yang 
diserukan itu, karena sesungguhnya Allah telah menetapkan untuk Nabi kalian 
Shallallahu 'alaihi wa sallam sunanul huda, dan sesungguhnya shalat-shalat 
tersebut termasuk sunanul huda. Jika kalian shalat di rumah kalian seperti 
shalatnya penyimpang ini di rumahnya, berarti kalian telah meninggalkan sunnah 
Nabi kalian, niscaya kalian tersesat. Tidaklah seorang bersuci dan membaguskan 
bersucinya, kemudian berangkat ke suatu masjid di antara masjid-masjid ini, 
kecuali Allah akan menuliskan baginya satu derajat serta dengannya pula 
dihapuskan darinya satu kesalahan. Sungguh aku telah menyaksikan kami (para 
sahabat), tidak ada seorangpun yang meninggalkan shalat (berjama'ah) kecuali 
munafik yang nyata kemunafikannya, dan sungguh seseorang pernah dipapah dengan 
diapit oleh dua orang lalu diberdirikan di dalam shaf (shalat)" [Hadits Riwayat 
Muslim, kitab Al-Masajid 257, 654]

best regards
adi cahyadi


- Original Message -
From: "Vidia" <[EMAIL PROTECTED]>
To: 
Sent: Monday, October 06, 2008 9:51 AM
Subject: [assunnah] laki-laki wajib shalat di masjid?

Jarak tempuh antara masjid terdekat dan rumah kami adalah 3 km PP (kalau jalan 
kaki membutuhkan waktu 1.5 jam, kalau naik kendaraan/mobil membutuhkan waktu 20 
menit). Pertanyaan saya:
1. Apakah suami saya tetap wajib shalat di masjid (ketika memang berada di 
rumah) mengingat jarak tempuh di atas? Dan kapan/dalam keadaan seperti apa, 
shalat di masjid menjadi (tidak) wajib bagi seorang laki-laki muslim?
2. Karena suami menggunakan mobil untuk pergi ke mesjid, apakah tidak lebih 
baik uang bensin dari rumah ke masjid pp. di gunakan untuk sedekah kepada kaum 
dhuafa? (setelah dihitung-hitung, bisa mencapai 200 – 250 ribu rupiah dalam 
sebulan?).
Terimakasih
Ananda



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/