Re: [assunnah] laki-laki wajib shalat di masjid?
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Dalilnya tanpa menggunakan microphone darimana ya? jazakullah khairan Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh. On Sat, Oct 11, 2008 at 5:02 PM, Zulhendra Ramalis <[EMAIL PROTECTED]>wrote: > Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh. > Saya tidak tahu ada yang menyelisihi/membantah pernyataan ini. > (kepada ikhwan yang lain, kalau ada mohon disampaikan dan jika saya salah, > saya akan menarik pernyataan berikut) > > Kewajiban shalat berjama'ah di masjid (bagi laki-laki) hanya ada jika jarak > tempat tinggal atau jarak si mukallaf dengan masjid adalah sejauh suara > muadzin dapat didengar tanpa menggunakan microphone/pengeras suara. > Jika jarak 1.5 km dan suara muadzin (tanpa pengeras suara) dapat didengar > maka kewajiban tersebut tetap. > Wallahu 'alam > > > --- On Mon, 10/6/08, Vidia <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > From: Vidia <[EMAIL PROTECTED]> > Subject: [assunnah] laki-laki wajib shalat di masjid? > To: assunnah@yahoogroups.com > Date: Monday, October 6, 2008, 9:51 AM > > Jarak tempuh antara masjid terdekat dan rumah kami adalah 3 km PP (kalau > jalan > kaki membutuhkan waktu 1.5 jam, kalau naik kendaraan/mobil membutuhkan > waktu 20 > menit). Pertanyaan saya: > 1. Apakah suami saya tetap wajib shalat di masjid (ketika memang berada di > rumah) mengingat jarak tempuh di atas? Dan kapan/dalam keadaan seperti apa, > shalat di masjid menjadi (tidak) wajib bagi seorang laki-laki muslim? > 2. Karena suami menggunakan mobil untuk pergi ke mesjid, apakah tidak lebih > baik uang bensin dari rumah ke masjid pp. di gunakan untuk sedekah kepada > kaum > dhuafa? (setelah dihitung-hitung, bisa mencapai 200 – 250 ribu rupiah dalam > sebulan?). > Terimakasih > Ananda Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] laki-laki wajib shalat di masjid?
3 km kan jauh .. kenapa tidak buat masjid kecil / mushola di sekitar rumah agar memudahkan antum dan tetangga sekitar ? kalau boleh tahu, rumahnya di lokasi mana ? apa di radius 3 km gak ada tetangga yang muslim ? --- On Mon, 10/6/08, Vidia <[EMAIL PROTECTED]> wrote: From: Vidia <[EMAIL PROTECTED]> Subject: [assunnah] laki-laki wajib shalat di masjid? To: assunnah@yahoogroups.com Date: Monday, October 6, 2008, 9:51 AM Jarak tempuh antara masjid terdekat dan rumah kami adalah 3 km PP (kalau jalan kaki membutuhkan waktu 1.5 jam, kalau naik kendaraan/mobil membutuhkan waktu 20 menit). Pertanyaan saya: 1. Apakah suami saya tetap wajib shalat di masjid (ketika memang berada di rumah) mengingat jarak tempuh di atas? Dan kapan/dalam keadaan seperti apa, shalat di masjid menjadi (tidak) wajib bagi seorang laki-laki muslim? 2. Karena suami menggunakan mobil untuk pergi ke mesjid, apakah tidak lebih baik uang bensin dari rumah ke masjid pp. di gunakan untuk sedekah kepada kaum dhuafa? (setelah dihitung-hitung, bisa mencapai 200 – 250 ribu rupiah dalam sebulan?). Terimakasih Ananda Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
RE: [assunnah] laki-laki wajib shalat di masjid?
Assalaamu'alaikum Berikut jawabannya saya ambil dari almanhaj.or.id http://www.almanhaj.or.id/content/1139/slash/0 HUKUM SHALAT DI RUMAH BAGI ORANG YANG RUMAHNYA JAUH DARI MASJID Oleh Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz Pertanyaan Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Saya tinggal di sebuah rumah yang letaknya jauh dari masjid. Dan saya merasa berat jika harus naik mobil untuk pergi ke masjid. Jika saya jalan kaki, kadang-kadang saya ketinggalan jama'ah. Dan perlu diketahui bahwa saya mendengar adzan dari rumah lewat pengeras suara. Dalam keadaan seperti ini, bolehkah saya shalat di rumah atau di rumah tetangga dengan berjama'ah bersama tiga atau empat orang ? Berikan fatwa kepada kami, semoga Allah Subhanahu wa Ta'ala membalas anda dengan kebaikan. Jawaban Anda wajib shalat bersama saudara-saudara anda kaum muslimin di masjid dengan berjama'ah, apabila anda mendengar adzan dari rumah anda tanpa pengeras suara dan tidak ada sesuatu yang menghalangi suara adzan tersebut. Jika rumah anda jauh dari masjid sehingga anda tidak mendengar suara adzan yang tidak memakai pengeras suara, maka anda boleh shalat di rumah atau di rumah tetangga. Hal ini berdasarkan sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam kepada seorang laki-laki buta ketika minta izin kepada beliau untuk shalat di rumah. Kata beliau : Apakah kamu mendengar suara adzan?. Orang itu menjawab : Ya. Lalu Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : Kalau begitu engkau wajib datang ke masjid. Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam kitab shahihnya dan lafalnya terdapat dalam soal di atas (-pent). Juga berdasarkan sebuah hadits riwayat Ibnu Majah, Ad-Daruquthni, Ibnu Hibban dan Al-Hakim dengan sanad shahih yang menyatakan bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda. "Artinya : Barangsiapa yang mendengar panggilan adzan, kemudian dia tidak datang ke masjid, maka tidak ada shalat baginya kecuali jika ada udzur". Walaupun rumah anda jauh dari masjid, tapi anda tetap shalat berjama'ah di masjid, dengan berjalan kaki, meskipun meletihkan, atau anda naik mobil, maka hal itu lebih baik dan lebih utama bagi anda. Allah Subhanahu wa Ta'ala akan menulis langkah-langkah anda ketika anda pergi ke masjid dan ketika anda pulang, dengan syarat anda ikhlas dan berniat hanya karena Allah Subhanahu wa Ta'ala. Hal ini berdasarkan sebuah hadits, bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam berkata kepada seorang laki-laki yang rumahnya jauh dari masjid Nabawi tapi dia tidak pernah ketinggalan shalat berjama'ah bersama Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Beliau shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepada orang itu. "Artinya : Kenapa engkau tidak membeli seekor himar yang bisa engkau kendarai ketika engkau pergi ke masjid, terutama ketika cuaca sangat panas atau diwaktu malam yang gelap?. Orang itu menjawanb : Aku tidak ingin rumahku dekat dengan masjid, karena aku ingin langkah-langkah kakiku dicatat, yaitu ketika aku pergi ke masjid dan ketika aku pulang ke rumah. Lalu Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepadanya : Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta'ala telah mengumpulkan (memenuhi) semua keinginanmu itu" [HR Muslim] [Disalin dari kitab Al-Fatawa Juz Tsani, Penulis Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz, Edisi Indonesia Fatawa bin Baaz, Penerjemah Abu Abdillah Abdul Aziz, Penerbit At-Tibyan Solo] Salam, Arief nur NOTICE - This message and any attached files may contain information that is confidential, legally privileged or proprietary. It is intended only for use by the intended recipient. If you are not the intended recipient or the person responsible for delivering the message to the intended recipient, be advised that you have received this message in error. Any dissemination, copying, use or re-transmission of this message or attachment, or the disclosure of any information therein, is strictly forbidden. BlueScope Steel Limited does not represent or guarantee that this message or attachment is free of errors, virus or interference. If you have received this message in error please notify the sender immediately and delete the message. Any views expressed in this email are not necessarily the views of BlueScope Steel Limited. Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] laki-laki wajib shalat di masjid?
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Saya tidak tahu ada yang menyelisihi/membantah pernyataan ini. (kepada ikhwan yang lain, kalau ada mohon disampaikan dan jika saya salah, saya akan menarik pernyataan berikut) Kewajiban shalat berjama'ah di masjid (bagi laki-laki) hanya ada jika jarak tempat tinggal atau jarak si mukallaf dengan masjid adalah sejauh suara muadzin dapat didengar tanpa menggunakan microphone/pengeras suara. Jika jarak 1.5 km dan suara muadzin (tanpa pengeras suara) dapat didengar maka kewajiban tersebut tetap. Wallahu 'alam --- On Mon, 10/6/08, Vidia <[EMAIL PROTECTED]> wrote: From: Vidia <[EMAIL PROTECTED]> Subject: [assunnah] laki-laki wajib shalat di masjid? To: assunnah@yahoogroups.com Date: Monday, October 6, 2008, 9:51 AM Jarak tempuh antara masjid terdekat dan rumah kami adalah 3 km PP (kalau jalan kaki membutuhkan waktu 1.5 jam, kalau naik kendaraan/mobil membutuhkan waktu 20 menit). Pertanyaan saya: 1. Apakah suami saya tetap wajib shalat di masjid (ketika memang berada di rumah) mengingat jarak tempuh di atas? Dan kapan/dalam keadaan seperti apa, shalat di masjid menjadi (tidak) wajib bagi seorang laki-laki muslim? 2. Karena suami menggunakan mobil untuk pergi ke mesjid, apakah tidak lebih baik uang bensin dari rumah ke masjid pp. di gunakan untuk sedekah kepada kaum dhuafa? (setelah dihitung-hitung, bisa mencapai 200 – 250 ribu rupiah dalam sebulan?). Terimakasih Ananda Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] laki-laki wajib shalat di masjid?
Assalaamu'alaikum warohmatullahi wabarokaatuh 1. Apakah panggilan sholat [adzan] masih bisa terdegar dari rumah anda ? Dalam Shahih Muslim, disebutkan riwayat dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu, bahwa seorang laki-laki buta berkata kepada Rasulullah, "Wahai Rasulullah, tidak ada orang yang menuntunku pergi ke masjid. Apakah aku punya keringanan untuk shalat di rumahku ?" Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bertanya."Artinya : Apakah engkau mendengar seruan untuk shalat ? "ia menjawab, "Ya", beliau berkata lagi, "Kalau begitu, penuhilah" [Dikeluarkan oleh Muslim, kitab Al-Masajid 653] Tapi jika tempat tinggalnya jauh dari masjid sehingga tidak mendengar adzan, maka tidak mengapa melaksanakannya di rumahnya. Kendati demikian, jika ia mau sedikit bersusah payah dan bersabar, lalu shalat berjama'ah di masjid, maka itu lebih baik dan lebih utama baginya [Syaikh Ibnu Baz, Fatawa 'Ajilah Limansubi Ash-Shihhah, hal.41-42,Disalin dari buku Al-Fatawa Asy-Syar'iyyah Fi Al-Masa'il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini, hal 217-218 Darul Haq] 2. Bukankah membelanjakan harta kita untuk pulang pergi ke masjid juga merupakan suatu amalan sholih ? dan ini merupakan manifestasi dari rasa syukur kita atas nikmat yang dikaruniakan Allah atas kita yaitu berupa kelebihan harta dan kesehatan ? Ingatlah bahwa keutamaan sholat berjamaah sangatlah besar yang tidak bisa dibandingkan dengan sejumlah materi saudaraku... "Siapa yang pergi menuju Masjid dan pulang dari Masjid, niscaya Allah menyediakan tempat baginya di Surga setiap kali ia pulang pergi." (Hadits Riwayat Bukhari, Muslim) Dalam shahih Muslim disebutkan, dari Abdullah bin Mas'ud Radhiyallahu'anhu, ia berkata, "Aku telah menyaksikan kami (para sahabat), tidak ada seorangpun yang meninggalkan shalat (berjama'ah) kecuali munafik yang nyata kemunafikannya atau orang sakit. Bahkan yang sakit pun ada yang dipapah dengan diapit oleh dua orang agar bisa ikut shalat (berjama'ah)". Ia juga mengatakan, "Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah mengajarkan kepada kita sunanul huda, dan sesungguhnya di antara sunanul huda itu adalah shalat di masjid yang di dalamnya dikumandangkan adzan" [Hadits Riwayat Muslim, kitab Al-Masajid 654] Lain dari itu juga mengatakan, "Barangsiapa yang ingin bertemu Allah kelak sebagai seorang Muslim, maka hendaklah ia memelihara shalat-shalat yang diserukan itu, karena sesungguhnya Allah telah menetapkan untuk Nabi kalian Shallallahu 'alaihi wa sallam sunanul huda, dan sesungguhnya shalat-shalat tersebut termasuk sunanul huda. Jika kalian shalat di rumah kalian seperti shalatnya penyimpang ini di rumahnya, berarti kalian telah meninggalkan sunnah Nabi kalian, niscaya kalian tersesat. Tidaklah seorang bersuci dan membaguskan bersucinya, kemudian berangkat ke suatu masjid di antara masjid-masjid ini, kecuali Allah akan menuliskan baginya satu derajat serta dengannya pula dihapuskan darinya satu kesalahan. Sungguh aku telah menyaksikan kami (para sahabat), tidak ada seorangpun yang meninggalkan shalat (berjama'ah) kecuali munafik yang nyata kemunafikannya, dan sungguh seseorang pernah dipapah dengan diapit oleh dua orang lalu diberdirikan di dalam shaf (shalat)" [Hadits Riwayat Muslim, kitab Al-Masajid 257, 654] best regards adi cahyadi - Original Message - From: "Vidia" <[EMAIL PROTECTED]> To: Sent: Monday, October 06, 2008 9:51 AM Subject: [assunnah] laki-laki wajib shalat di masjid? Jarak tempuh antara masjid terdekat dan rumah kami adalah 3 km PP (kalau jalan kaki membutuhkan waktu 1.5 jam, kalau naik kendaraan/mobil membutuhkan waktu 20 menit). Pertanyaan saya: 1. Apakah suami saya tetap wajib shalat di masjid (ketika memang berada di rumah) mengingat jarak tempuh di atas? Dan kapan/dalam keadaan seperti apa, shalat di masjid menjadi (tidak) wajib bagi seorang laki-laki muslim? 2. Karena suami menggunakan mobil untuk pergi ke mesjid, apakah tidak lebih baik uang bensin dari rumah ke masjid pp. di gunakan untuk sedekah kepada kaum dhuafa? (setelah dihitung-hitung, bisa mencapai 200 – 250 ribu rupiah dalam sebulan?). Terimakasih Ananda Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/