[balita-anda] Asuransi kendaraan syariah - Takaful 2010
Assalamu'alaikum wr wb dan salam kenal, ini ada paket menarik dari Takaful : Asuransi Kendaraan Takaful yang mengganti kerugian baik atau kerusakan secara menyeluruh dan tuntutan pihak ketiga atas setiap kendaraan bermotor yang terdaftar akibat risiko-risiko seperti tabrakan, tubrukan, terbalik, tergelincir dari jalan, kecelakaan baik yang dibebakan oleh kesalahan material atau kongstruksi perbuatan orang jahat, pencurian, kebakaran dan sebab lainnya yang diatur sebagaimana dalam Polis Standar Kendaraan Bermotor Indonesia. Jenis kendaraan bermotor yang dapat diasuransikan: • Kendaraan Bermotor Pengangkutan Penumpang (Sedan, Jeep, Landrover, Station Wagon, dan sejenisnya) • Kendaraan Pengangkut Barang • Bus Umum • Sepeda Motor Rate kendaraan Pribadi/Dinas/disewakan dengan pengemudi, rate per = 1 April 2010 Harga Kendaraan | TLO | All risk | >7-15th | Abror 000-150jt--- | 0.55% | 2.44% | 2.57% | 3.42% 151-300jt--- | 0.50% | 1.79% | 1.88% | 2.51% ---301-500jt--- | 0.47% | 1.93% | 2.03% | 2.70% ---501-800jt--- | 0.46% | 1.69% | 1.78% | 2.37% -> 800Jt | 0.46% | 1.43% | 1.51% | 2.00% --Truck /pick up | 0.41% | 1.71% | 1.80% | ---Bus -- | 0.16% | 1.24% | 1,31% | Rate kendaraan roda dua TLO 1-7th : 1.25% dari harga kendaraan. Takaful ansor = asuransi motor TLO + asuransi kecelakaan & jiwa = 2.5%. Abror = Takaful paket khusus dengan perluasan manfaat casco (gempa bumi, terorisme, banjir, pemogokan,. huru-hara), TJH-3, PA pengemudi & penumpang, medical expenses, ambulance, perbaikan darurat, penggantian uang transportasi, new cars benefit, dll. Bila dalam masa perjanjian tidak ada klaim, maka akan ada mudharobah = bagi hasil. dicopas dari http://takaful99.blogspot.com/2010/03/asuransi-kendaraan-syariah-takaful-2010.html info hubungi rusni 081315256839 / 021 98615909 www.takaful99.blogspot.com www.asuransi-terbaik-syariah.blogspot.com
Re: [balita-anda] Asuransi Kendaraan Syariah TAKAFUL
Mbak. Belum lupa hari kan? Promo di BA cuma boleh jumat-minggu. Rgds Lita send from my ALSA ~smartphone~ -- Info Balita: http://www.balita-anda.com Peraturan Milis: peraturan_mi...@balita-anda.com Menghubungi Admin: balita-anda-ow...@balita-anda.com Unsubscribe dari Milis: balita-anda-unsubscr...@balita-anda.com
[balita-anda] Asuransi Kendaraan Syariah TAKAFUL
Written by Cindra Rusni on at 17:39 #yiv88149803 .fullpost{display:inline;} Program Takaful yang mengganti kerugian baik kehilangan atau kerusakan secara menyeluruh dan tuntutan pihak ketiga atas setiap kendaraan bermotor yang terdaftar akibat risiko-risiko seperti tabrakan, tubrukan, terbalik, tergelincir dari jalan, kecelakaan baik yang dibebakanoleh kesalahan material atau kongstruksi perbuatan orang jahat, pencurian, kebakaran dan sebab lainnya yang diatur sebagaimana dalam Polis Standar Kendaraan Bermotor Indonesia. Jenis kendaraan bermotor yang dapat diasuransikan: • Kendaraan Bermotor Pengangkutan Penumpang (Sedan, Jeep, Landrover, Station Wagon, dan sejenisnya) • Kendaraan Pengangkut Barang • Bus Umum • Sepeda Motor Rate kendaraan Pribadi/Dinas 0-7th Harga Kendaraan : 0-150jt TLO 0.73%, All risk 2.42%, 7-15th = 2.52% Harga Kendaraan :151-300jt TLO 0.73%. All risk 1.86%. 7-15th = 1.95 Harga Kendaraan :301-500jt TLO 0.7%, All risk 1.88%. 7-15th = 1.95% Harga Kendaraan :501-800jt. TLO 0.68%. All risk 1.80%. 7-15th=1.89% Harga Kendaraan lebih dari 800Jt: TLO 0.68%. All risk 1.63%. 7-15th=1.71%% Rate motor : 2.5% dari harga kendaraan incl asuransi jiwa PROSEDUR KLAIM - Melaporkan klaim paling lambat 3 x 24 jam (hari kerja) sejak kejadian, - Pelapor dapat secara lisan, via telepon atau via surat, ditujukan pada bagian klaim PT Asuransi Takaful Umum terdekat, - membawa dokumen klaim berupa copy bukti pelunasan premi, copy SIM pengemudi, copy STNK, serta copy Polis Asuransi Kendaraan Bermotor. - Untuk kasus yang melibatkan pihak ketiga (TPL) dan kasus pencurian sebagian atau partial loss, harus dilengkapi Asli Laporan Polisi setempat, Untuk klaim TPL harus disertakan surat tuntutan dari pihak ketiga, - Dengan kondisi darurat dan kejadian diluar jam kerja, dapat menghubungi bengkel rekanan terdekat. Resiko sendiri : 1. karena kecelakaan biasa atau kecuriah : - partial loss/construction Total loss = minimum rp.200.000,- - partial loss/contruction loss untuk kendaraan disewakan tanpa pengemudi = minimum rp.300.000, - total loss karena kecurian = min 5% of claim, - partial loss / construction total loss untuk jenis truct/pick up sebesar rp.1.000.000,-. 2. Karena gempa bumi, tsunami dan letusan gunung berapi, banjir dan badai = 10% of claim, minimum rp.200.000,- 3. Karena terorisme dan sabotase serta pemogokan, kerusuhan dan huru-=hara = - total loss = 5% of pertanggungan, - partial loss = rp.200.000. Persyaratan pembuatan polis : kirim email photo mobil, fc ktp & stnk, no telp ke rusni_taka...@yahoo.com Terima kasih & wassalam. rusni_taka...@yahoo.com Ph : 081315256839 / 021 98615909 www.takaful99.blogspot.com, Www.asuransi-terbaik-syariah.blogspot.com
[balita-anda] Asuransi Kendaraan Syariah TAKAFUL
Asuransi Kendaraan Syariah TAKAFUL Written by Cindra Rusni on at 17:39 .fullpost{display:inline;} Program Takaful yang mengganti kerugian baik kehilangan atau kerusakan secara menyeluruh dan tuntutan pihak ketiga atas setiap kendaraan bermotor yang terdaftar akibat risiko-risiko seperti tabrakan, tubrukan, terbalik, tergelincir dari jalan, kecelakaan baik yang dibebakanoleh kesalahan material atau kongstruksi perbuatan orang jahat, pencurian, kebakaran dan sebab lainnya yang diatur sebagaimana dalam Polis Standar Kendaraan Bermotor Indonesia. Jenis kendaraan bermotor yang dapat diasuransikan: • Kendaraan Bermotor Pengangkutan Penumpang (Sedan, Jeep, Landrover, Station Wagon, dan sejenisnya) • Kendaraan Pengangkut Barang • Bus Umum • Sepeda Motor Rate kendaraan Pribadi/Dinas 0-7th Harga Kendaraan : 0-150jt TLO 0.73%, All risk 2.42%, 7-15th = 2.52% Harga Kendaraan :151-300jt TLO 0.73%. All risk 1.86%. 7-15th = 1.95 Harga Kendaraan :301-500jt TLO 0.7%, All risk 1.88%. 7-15th = 1.95% Harga Kendaraan :501-800jt. TLO 0.68%. All risk 1.80%. 7-15th=1.89% Harga Kendaraan lebih dari 800Jt: TLO 0.68%. All risk 1.63%. 7-15th=1.71%% Rate motor : 2.5% dari harga kendaraan incl asuransi jiwa PROSEDUR KLAIM - Melaporkan klaim paling lambat 3 x 24 jam (hari kerja) sejak kejadian, - Pelapor dapat secara lisan, via telepon atau via surat, ditujukan pada bagian klaim PT Asuransi Takaful Umum terdekat, - membawa dokumen klaim berupa copy bukti pelunasan premi, copy SIM pengemudi, copy STNK, serta copy Polis Asuransi Kendaraan Bermotor. - Untuk kasus yang melibatkan pihak ketiga (TPL) dan kasus pencurian sebagian atau partial loss, harus dilengkapi Asli Laporan Polisi setempat, Untuk klaim TPL harus disertakan surat tuntutan dari pihak ketiga, - Dengan kondisi darurat dan kejadian diluar jam kerja, dapat menghubungi bengkel rekanan terdekat. Resiko sendiri : 1. karena kecelakaan biasa atau kecuriah : - partial loss/construction Total loss = minimum rp.200.000,- - partial loss/contruction loss untuk kendaraan disewakan tanpa pengemudi = minimum rp.300.000, - total loss karena kecurian = min 5% of claim, - partial loss / construction total loss untuk jenis truct/pick up sebesar rp.1.000.000,-. 2. Karena gempa bumi, tsunami dan letusan gunung berapi, banjir dan badai = 10% of claim, minimum rp.200.000,- 3. Karena terorisme dan sabotase serta pemogokan, kerusuhan dan huru-=hara = - total loss = 5% of pertanggungan, - partial loss = rp.200.000. Terima kasih & wassalam. rusni_taka...@yahoo.com Ph : 081315256839 / 021 98615909 www.takaful99.blogspot.com, Www.asuransi-terbaik-syariah.blogspot.com
[balita-anda] Asuransi Kendaraan Syariah
Asuransi Kendaraan Syariah TAKAFUL Program Takaful yang mengganti kerugian baik kehilangan atau kerusakan secara menyeluruh dan tuntutan pihak ketiga atas setiap kendaraan bermotor yang terdaftar akibat risiko-risiko seperti tabrakan, tubrukan, terbalik, tergelincir dari jalan, kecelakaan baik yang dibebakanoleh kesalahan material atau kongstruksi perbuatan orang jahat, pencurian, kebakaran dan sebab lainnya yang diatur sebagaimana dalam Polis Standar Kendaraan Bermotor Indonesia. Jenis kendaraan bermotor yang dapat diasuransikan: Kendaraan Bermotor Pengangkutan Penumpang (Sedan, Jeep, Landrover, Station Wagon, dan sejenisnya) Kendaraan Pengangkut Barang Bus Umum Sepeda Motor Jaminan Tambahan (dengan penambahan premi): Kerusuhan dan pemogokan dan huru-hara Kecelakaan diri untuk pengemudi dan penumpang Banjir Rate kendaraan Pribadi/Dinas (TLO & All risk) Harga Kendaraan : 0-150jt TLO 0.73%, All risk 2.42%, 7-15th = 2.52% Harga Kendaraan :151-300jt TLO 0.73%. All risk 1.86%. 7-15th = 1.95 Harga Kendaraan :301-500jt TLO 0.7%, All risk 1.88%. 7-15th = 1.95% Harga Kendaraan :501-800jt. TLO 0.68%. All risk 1.80%. 7-15th=1.89% Harga Kendaraan lebih dari 800Jt: TLO 0.68%. All risk 1.63%. 7-15th=1.71%% Rate kendaraan Disewakan Tanpa Pengemudi (0-7th) Harga Kendaraan 0-150jt TLO 0.94%, All risk 3.57% Harga Kendaraan 151-300jt TLO 0.80%. All risk 3.00%. Harga Kendaraan 301-500jt TLO 1.02%, All risk 2.36%. Harga Kendaraan 501-800jt. TLO 0.82%. All risk 2.65%. Harga Kendaraan lebih dari 800Jt: TLO 0.67%. All risk 1.66%. Rate kendaraan Pribadi/Dinas (ABROR)= lengkap Harga Kendaraan 0-150jt = 3.57% Harga Kendaraan 151-300jt= 2.93% Harga Kendaraan 301-500jt= 2.95% Harga Kendaraan 501-800jt= 2.86% Harga Kendaraan lebih dari 800Jt=2.65% Rate motor : 2.5% dari harga kendaraan incl asuransi jiwa Label: Asuransi Kendaraan, Asuransi Kendaraan Syariah, Asuransi di copy dan paste dari http://takaful99.blogspot.com oleh Rusni TAS PT Asuransi Takaful Keluarga Ph 081315256839 / 021 98615909
[balita-anda] Asuransi Kendaraan Syariah TAKAFUL
Asuransi Kendaraan Syariah TAKAFUL .fullpost{display:inline;} Program Takaful yang mengganti kerugian baik kehilangan atau kerusakan secara menyeluruh dan tuntutan pihak ketiga atas setiap kendaraan bermotor yang terdaftar akibat risiko-risiko seperti tabrakan, tubrukan, terbalik, tergelincir dari jalan, kecelakaan baik yang dibebakanoleh kesalahan material atau kongstruksi perbuatan orang jahat, pencurian, kebakaran dan sebab lainnya yang diatur sebagaimana dalam Polis Standar Kendaraan Bermotor Indonesia. Jenis kendaraan bermotor yang dapatdiasuransikan: Kendaraan Bermotor Pengangkutan Penumpang (Sedan, Jeep, Landrover, Station Wagon, dan sejenisnya) Kendaraan Pengangkut Barang Bus Umum Sepeda MotorJaminan Tambahan (dengan penambahan premi): Kerusuhan dan pemogokan dan huru-hara Kecelakaan diri untuk pengemudi dan penumpang Banjir Rate kendaraan Pribadi/Dinas (TLO & All risk) Harga Kendaraan : 0-150jt TLO 0.73%, All risk 2.42%, 7-15th = 2.52% Harga Kendaraan :151-300jt TLO 0.73%. All risk 1.86%. 7-15th = 1.95 Harga Kendaraan :301-500jt TLO 0.7%, All risk 1.88%. 7-15th = 1.95% Harga Kendaraan :501-800jt. TLO 0.68%. All risk 1.80%. 7-15th=1.89% Harga Kendaraan lebih dari 800Jt: TLO 0.68%. All risk 1.63%. 7-15th=1.71%% Rate kendaraan Disewakan Tanpa Pengemudi (0-7th) Harga Kendaraan 0-150jt TLO 0.94%, All risk 3.57% Harga Kendaraan 151-300jt TLO 0.80%. All risk 3.00%. Harga Kendaraan 301-500jt TLO 1.02%, All risk 2.36%. Harga Kendaraan 501-800jt. TLO 0.82%. All risk 2.65%. Harga Kendaraan lebih dari 800Jt: TLO 0.67%. All risk 1.66%. Rate kendaraan Pribadi/Dinas (ABROR)= lengkap Harga Kendaraan 0-150jt = 3.57% Harga Kendaraan 151-300jt= 2.93% Harga Kendaraan 301-500jt= 2.95% Harga Kendaraan 501-800jt= 2.86% Harga Kendaraan lebih dari 800Jt=2.65% Rate motor : 2.5% dari harga kendaraan incl asuransi jiwa di copy and paste dari http://takaful99.blogspot.com oleh Rusni TAS PT Asuransi Takaful Keluarga ph: 081315256839 / 021 98615909