Mohon disebarluaskan agar mampu menjadi pembelajaran.
Kepada:
Seluruh orangtua, para pendidik, para pihak yang berwenang dalam program
pendidikan anak-anak
Cerita ini kami sampaikan agar menjadi perenungan dan pembelajaran bagi
kita para orangtua, pendidik, maupun pihak manapun yang terlibat dalam
pendidikan generasi muda bangsa.
Keponakan yang sangat kami cintai, (Alm) Miftah Fadli, berusia 9,5
tahun, merupakan anak satu-satunya dari kakak kami, bersekolah di SD
Percontohan Rawajati 08 Pejaten, Jakarta Selatan. Pada tanggal 2-4 Oktober
2006 yang lalu (Alm) Fadli mengikuti pesantren Ramadhan yang diadakan oleh
pihak sekolah bekerja sama dengan PT Area Hobi-hobi, bertempat di Wisma
Hobi-Hobi, Jl. Raya Hankam 33 Pondok Gede, Bekasi, dengan beberapa acara salah
satunya adalah outbound (surat penawaran, daftar acara, panitia dan penanggung
jawab kami lampirkan).
Pada hari kedua, tgl 3 Oktober, setelah melaksanakan shalat Dzuhur
bersama-sama, para siswa dijadualkan untuk beristirahat/tidur siang. Namun
entah bagaimana, tanpa adanya pengawasan dan kontrol dari pihak penyelenggara,
beberapa orang anak termasuk Alm Fadli ternyata sudah asyik bermain-main di
kolam renang yang ada di lokasi penyelenggaraan. Dan tanpa disadari oleh
teman-temannya, Alm kemudian diketemukan sudah terapung di kolam renang dalam
keadaan tidak sadarkan diri. Pada saat itu, tidak ada satupun petugas dari
panitia pelaksana (PT Area Hobi-hobi) maupun dari pihak guru sekolah berada di
lokasi kejadian. Almarhum di angkat dari air ke pinggir kolam hanya oleh
teman-temannya. Setelah Alm diletakkan di pinggir kolam, barulah mereka
memberitahukan guru mereka.
Alm kemudian dilarikan ke rumah sakit oleh panitia dan guru. Dari hasil
pemeriksaan CT Scan di rumah Sakit Haji Pondok Gede, diketahui Alm Fadli
mengalami pendarahan otak akibat benturan hebat di kepalanya, dan harus segera
di operasi. Diduga di kolam renang tersebut Alm Fadli tergelincir dan
kepalanya membentur lantai. Karena keterbatasan alat, dan harus segera
dilakukan operasi, Alm segera dibawa ke RS Harapan Bunda Pasar Rebo untuk
dioperasi di sana. Ternyata operasi tidak membuat kondisi Alm lebih baik,
karena masih tetap tidak sadarkan diri (koma). 2 minggu kemudian dilakukan
operasi kedua. Operasi kedua pun tidak bisa menyadarkan Alm. Setelah lebih
dari 3 minggu dirawat di ICU RS Harapan Bunda tanpa ada tanda-tanda membaik,
dengan biaya yang sudah dikeluarkan lebih dari Rp 200 juta, akhirnya orang tua
Alm memutuskan untuk memindahkannya ke RSCM. Sempat dirawat selama 6 hari di
ICU Anak RSCM, akhirnya, pada tanggal 4 Nopember 2006, Allah SWT - Sang
Pemilik Kehidupan - mengambil pulang keponakan kami menghadapnya. Innalillahi
wa inna illaihi rojiunĀ
.
Sebagai makhluk yang beriman, kami ikhlaskan kepergian anak, keponakan
kami itu. Tapi sebagai manusia, selain berikhtiar untuk mempertahankan hidup
Fadli sebelum dia meninggal, kami juga diwajibkan untuk berikhtiar
mempertanyakan bagaimana para pihak yang terlibat di kejadian tersebut
mempertanggungjawabkan kegiatan mereka.
Kami menilai pihak sekolah SD Percontohan Rawajati 08 memperlihatkan
itikad baik. Setelah kejadian sampai meninggalnya keponakan kami, pihak
sekolah senantiasa mendampingi orangtua Fadli, baik dengan dukungan moril
maupun materiil yaitu dengan ikut menanggung biaya pengobatan. Namun itikad
baik itu tidak terlihat dari pihak penyelenggara yaitu PT Area Hobi-hobi,
kecuali hanya di hari meninggalnya Fadli. Ketika dalam proses selanjutnya
orangtua mempertanyakan pertanggungjawaban Hobi-hobi dan apakah tidak ada
jaminan asuransi yang disediakan dalam kegiatan tersebut, pihak Hobi-Hobi
menjawab tidak tahu dan menyuruh menghubungi Bpk. Rudi (Direksi). Namun setiap
dihubungi selalu tidak pernah ada di kantor, dan no HP yang diberikan pun
tidak pernah aktif.
Terkait dengan hal itu, ada beberapa hal yang ingin saya sampaikan di
sini:
1. Saya terbiasa terlibat dalam aktivitas outbound atau
kegiatan luar ruang. Dalam kegiatan semacam itu, sudah menjadi kewajiban bagi
penyelenggara untuk mengamankan kegiatan dengan sebaik-baiknya, termasuk
dengan menanggung asuransi bagi para peserta. Lokasi yang berada di luar ruang,
adanya kolam renang, perbukitan, dll, termasuk aktivitas fisik yang
dilaksanakan, menjadikan kegiatan seperti itu sangat beresiko terhadap
kecelakaan. Oleh karena itu, sangat patut dipertanyakan profesionalitas dan
kelayakan pihak Hobi-hobi menyelenggarakan acara seperti yang ditawarkannya ke
berbagai sekolah itu, dengan hanya mempertimbangkan keuntungan sepihak tanpa
mempertimbangkan resiko-resiko yang mungkin dihadapi terkait dengan peserta,
terutama anak-anak yang masih sangat belia.
2. Dalam hukum, anak di bawah umur tidak