[balita-anda] Sunat u/ bayi perempuan?
Parents Haruskah bayi cewe disunat?ktnya kl g disunat libidonya tinggi,bnr ga ya?berhubung skrg rs kan ga bolehin lg sunat/sirkumsisi (cmiiw) u/ bayi perempuan,jd sbaiknya gmn y secara medis?kl di bidan msh bs. Mgkin ad yg tau jg secara islam gmn pndangannya ttg hal ini Thx Powered by Telkomsel BlackBerry®
Re: [balita-anda] Sunat u/ bayi perempuan?
Ini copas dr hasil googling: Pendapat Pro Khitan bayi wanita Setahu saya dalam fiqih mazhab imam syafi’i sunat pada perempuan itu wajib dan sunatnya itu bukan memotong seluruhnya tetapi hanya sedikit sj atau menggoresnya sj. (DS)` Hadits-Hadits tentang Khitan Wanita 1. Dari Abu Hurairah, ia berkata, ?Aku mendengar Nabi bersabda, ‘Fitrah itu ada lima; khitan, mencukur bulu kemaluan, menggunting kumis, memotong kuku dan mencabut bulu ketiak.? (HR.Imam Muslim, Abu Daud, an-Nasa’i dan Ibn Majah). Selanjutnya bisa Pendapat Para Ulama Mengenai Masalah Khitan Wanita 1. Imam an-Nawawi (Syarah Muslim, I: 543) berkata, “Khitan hukum-nya wajib menurut Imam asy-Syafi’i dan kebanyakan para ulama, sedangkan menurut Imam Malik dan para ulama yang lain adalah sunnah. Menurut Imam asy-Syafi’i, ia wajib bagi kaum laki-laki dan wanita juga.” 2. Ibn Qudamah berkata di dalam al-Mughni (I:85), “Ada pun khitan, maka ia wajib bagi kaum laki-laki dan kehormatan bagi kaum wanita. Ini merupakan pendapat banyak ulama?” Imam Ahmad berkata, “Bagi laki-laki lebih berat (ditekan-kan).” Kemudian beliau menyebut-kan alasannya sedangkan bagi wanita menurutnya lebih ringan. (al-Mughni, I: 85) Hadits dan pendapat ulama tentang khitan wanita / sunat perempuan, selengkapnya bisa dibaca di : http://www.kajianislam.net/modules/smartsection/item.php?itemid=183 Silakan dibaca, dipikirkan dan diputuskan sendiri apakah anda akan menyunat bayi perempuan anda atau tidak. Jd masih pro kontra bahkan dikalangan para ulama. Utk dapet pencerahan lebih lanjut monggo cr di om google, jd bs mantap mengambil keputusan buat putrinya. Utk yg beragama lain maaf ya soal bahasannya :) Regards, Agita Powered by Telkomsel BlackBerry® -Original Message- From: enni purwanty momninodarr...@yahoo.com Date: Tue, 1 Nov 2011 12:17:58 To: balita-anda@balita-anda.com Reply-To: balita-anda@balita-anda.com Subject: [balita-anda] Sunat u/ bayi perempuan? Parents Haruskah bayi cewe disunat?ktnya kl g disunat libidonya tinggi,bnr ga ya?berhubung skrg rs kan ga bolehin lg sunat/sirkumsisi (cmiiw) u/ bayi perempuan,jd sbaiknya gmn y secara medis?kl di bidan msh bs. Mgkin ad yg tau jg secara islam gmn pndangannya ttg hal ini Thx Powered by Telkomsel BlackBerry®
Re: [balita-anda] Sunat u/ bayi perempuan?
Sunat perempuan itu hanya mencungkil sedikit, malah seperti simbolis saja. Yang dilarang WHO itu yang memotong habis klitoris bahkan labium mayora seperti di Afrika. Kalau di Indonesia, hanya menggores saja. Pendapat ulama macam2, ada yang menyarankan, menyunahkan dst, ada juga yang membolehkan tapi tidak sampai mewajibkan. Silakan cari2 sendiri. Memang dokter2 dan paramedis sekarang tidak boleh lagi untuk melakukan sunat perempuan, karena secara medis, tidak banyak gunanya, beda dengan sunat laki2 yang secara medis memang bermanfaat. On 11/1/11, agitaspor...@yahoo.com agitaspor...@yahoo.com wrote: Ini copas dr hasil googling: Pendapat Pro Khitan bayi wanita Setahu saya dalam fiqih mazhab imam syafi’i sunat pada perempuan itu wajib dan sunatnya itu bukan memotong seluruhnya tetapi hanya sedikit sj atau menggoresnya sj. (DS)` Hadits-Hadits tentang Khitan Wanita 1. Dari Abu Hurairah, ia berkata, ?Aku mendengar Nabi bersabda, ‘Fitrah itu ada lima; khitan, mencukur bulu kemaluan, menggunting kumis, memotong kuku dan mencabut bulu ketiak.? (HR.Imam Muslim, Abu Daud, an-Nasa’i dan Ibn Majah). Selanjutnya bisa Pendapat Para Ulama Mengenai Masalah Khitan Wanita 1. Imam an-Nawawi (Syarah Muslim, I: 543) berkata, “Khitan hukum-nya wajib menurut Imam asy-Syafi’i dan kebanyakan para ulama, sedangkan menurut Imam Malik dan para ulama yang lain adalah sunnah. Menurut Imam asy-Syafi’i, ia wajib bagi kaum laki-laki dan wanita juga.” 2. Ibn Qudamah berkata di dalam al-Mughni (I:85), “Ada pun khitan, maka ia wajib bagi kaum laki-laki dan kehormatan bagi kaum wanita. Ini merupakan pendapat banyak ulama?” Imam Ahmad berkata, “Bagi laki-laki lebih berat (ditekan-kan).” Kemudian beliau menyebut-kan alasannya sedangkan bagi wanita menurutnya lebih ringan. (al-Mughni, I: 85) Hadits dan pendapat ulama tentang khitan wanita / sunat perempuan, selengkapnya bisa dibaca di : http://www.kajianislam.net/modules/smartsection/item.php?itemid=183 Silakan dibaca, dipikirkan dan diputuskan sendiri apakah anda akan menyunat bayi perempuan anda atau tidak. Jd masih pro kontra bahkan dikalangan para ulama. Utk dapet pencerahan lebih lanjut monggo cr di om google, jd bs mantap mengambil keputusan buat putrinya. Utk yg beragama lain maaf ya soal bahasannya :) Regards, Agita Powered by Telkomsel BlackBerry® -Original Message- From: enni purwanty momninodarr...@yahoo.com Date: Tue, 1 Nov 2011 12:17:58 To: balita-anda@balita-anda.com Reply-To: balita-anda@balita-anda.com Subject: [balita-anda] Sunat u/ bayi perempuan? Parents Haruskah bayi cewe disunat?ktnya kl g disunat libidonya tinggi,bnr ga ya?berhubung skrg rs kan ga bolehin lg sunat/sirkumsisi (cmiiw) u/ bayi perempuan,jd sbaiknya gmn y secara medis?kl di bidan msh bs. Mgkin ad yg tau jg secara islam gmn pndangannya ttg hal ini Thx Powered by Telkomsel BlackBerry® -- Yuk berkunjung ke Web Balita-Anda: bisa baca dongeng, download lagu, print buku mewarnai, origami dan masih banyak lagi... Balita-Anda Online: http://www.balita-anda.com Peraturan Milis: peraturan_mi...@balita-anda.com Menghubungi Admin: balita-anda-ow...@balita-anda.com Unsubscribe dari Milis: balita-anda-unsubscr...@balita-anda.com -- Balita-Anda: Panduan Orangtua yang Cerdas, Kreatif dan Inovatif dalam Merawat dan Mendidik Balita
Re: [balita-anda] Sunat u/ bayi perempuan?
Thx infonya moms..trus berdarah g? Psti nangis keras y babynya? Powered by Telkomsel BlackBerry® -Original Message- From: agitaspor...@yahoo.com Date: Tue, 1 Nov 2011 12:36:25 To: balita-anda@balita-anda.com Reply-To: balita-anda@balita-anda.com Subject: Re: [balita-anda] Sunat u/ bayi perempuan? Ini copas dr hasil googling: Pendapat Pro Khitan bayi wanita Setahu saya dalam fiqih mazhab imam syafi’i sunat pada perempuan itu wajib dan sunatnya itu bukan memotong seluruhnya tetapi hanya sedikit sj atau menggoresnya sj. (DS)` Hadits-Hadits tentang Khitan Wanita 1. Dari Abu Hurairah, ia berkata, ?Aku mendengar Nabi bersabda, ‘Fitrah itu ada lima; khitan, mencukur bulu kemaluan, menggunting kumis, memotong kuku dan mencabut bulu ketiak.? (HR.Imam Muslim, Abu Daud, an-Nasa’i dan Ibn Majah). Selanjutnya bisa Pendapat Para Ulama Mengenai Masalah Khitan Wanita 1. Imam an-Nawawi (Syarah Muslim, I: 543) berkata, “Khitan hukum-nya wajib menurut Imam asy-Syafi’i dan kebanyakan para ulama, sedangkan menurut Imam Malik dan para ulama yang lain adalah sunnah. Menurut Imam asy-Syafi’i, ia wajib bagi kaum laki-laki dan wanita juga.” 2. Ibn Qudamah berkata di dalam al-Mughni (I:85), “Ada pun khitan, maka ia wajib bagi kaum laki-laki dan kehormatan bagi kaum wanita. Ini merupakan pendapat banyak ulama?” Imam Ahmad berkata, “Bagi laki-laki lebih berat (ditekan-kan).” Kemudian beliau menyebut-kan alasannya sedangkan bagi wanita menurutnya lebih ringan. (al-Mughni, I: 85) Hadits dan pendapat ulama tentang khitan wanita / sunat perempuan, selengkapnya bisa dibaca di : http://www.kajianislam.net/modules/smartsection/item.php?itemid=183 Silakan dibaca, dipikirkan dan diputuskan sendiri apakah anda akan menyunat bayi perempuan anda atau tidak. Jd masih pro kontra bahkan dikalangan para ulama. Utk dapet pencerahan lebih lanjut monggo cr di om google, jd bs mantap mengambil keputusan buat putrinya. Utk yg beragama lain maaf ya soal bahasannya :) Regards, Agita Powered by Telkomsel BlackBerry® -Original Message- From: enni purwanty momninodarr...@yahoo.com Date: Tue, 1 Nov 2011 12:17:58 To: balita-anda@balita-anda.com Reply-To: balita-anda@balita-anda.com Subject: [balita-anda] Sunat u/ bayi perempuan? Parents Haruskah bayi cewe disunat?ktnya kl g disunat libidonya tinggi,bnr ga ya?berhubung skrg rs kan ga bolehin lg sunat/sirkumsisi (cmiiw) u/ bayi perempuan,jd sbaiknya gmn y secara medis?kl di bidan msh bs. Mgkin ad yg tau jg secara islam gmn pndangannya ttg hal ini Thx Powered by Telkomsel BlackBerry®
Re: [balita-anda] Sunat u/ bayi perempuan?
Soal itu aku ga tau krn anakku laki2, tp katanya ga berdarah kok, dan ga nangis jg bayinya, ini sunat yg memang cara islam bukan yg model kyk di Afrika yg emang ada bagian dipotong dari kelamin si wanita. Kalau yg kyk di Afrika itu jelas memang ga boleh. Regards, Agita Powered by Telkomsel BlackBerry® -Original Message- From: enni purwanty momninodarr...@yahoo.com Date: Tue, 1 Nov 2011 22:54:52 To: balita-anda@balita-anda.com Reply-To: balita-anda@balita-anda.com Subject: Re: [balita-anda] Sunat u/ bayi perempuan? Thx infonya moms..trus berdarah g? Psti nangis keras y babynya? Powered by Telkomsel BlackBerry® -Original Message- From: agitaspor...@yahoo.com Date: Tue, 1 Nov 2011 12:36:25 To: balita-anda@balita-anda.com Reply-To: balita-anda@balita-anda.com Subject: Re: [balita-anda] Sunat u/ bayi perempuan? Ini copas dr hasil googling: Pendapat Pro Khitan bayi wanita Setahu saya dalam fiqih mazhab imam syafi’i sunat pada perempuan itu wajib dan sunatnya itu bukan memotong seluruhnya tetapi hanya sedikit sj atau menggoresnya sj. (DS)` Hadits-Hadits tentang Khitan Wanita 1. Dari Abu Hurairah, ia berkata, ?Aku mendengar Nabi bersabda, ‘Fitrah itu ada lima; khitan, mencukur bulu kemaluan, menggunting kumis, memotong kuku dan mencabut bulu ketiak.? (HR.Imam Muslim, Abu Daud, an-Nasa’i dan Ibn Majah). Selanjutnya bisa Pendapat Para Ulama Mengenai Masalah Khitan Wanita 1. Imam an-Nawawi (Syarah Muslim, I: 543) berkata, “Khitan hukum-nya wajib menurut Imam asy-Syafi’i dan kebanyakan para ulama, sedangkan menurut Imam Malik dan para ulama yang lain adalah sunnah. Menurut Imam asy-Syafi’i, ia wajib bagi kaum laki-laki dan wanita juga.” 2. Ibn Qudamah berkata di dalam al-Mughni (I:85), “Ada pun khitan, maka ia wajib bagi kaum laki-laki dan kehormatan bagi kaum wanita. Ini merupakan pendapat banyak ulama?” Imam Ahmad berkata, “Bagi laki-laki lebih berat (ditekan-kan).” Kemudian beliau menyebut-kan alasannya sedangkan bagi wanita menurutnya lebih ringan. (al-Mughni, I: 85) Hadits dan pendapat ulama tentang khitan wanita / sunat perempuan, selengkapnya bisa dibaca di : http://www.kajianislam.net/modules/smartsection/item.php?itemid=183 Silakan dibaca, dipikirkan dan diputuskan sendiri apakah anda akan menyunat bayi perempuan anda atau tidak. Jd masih pro kontra bahkan dikalangan para ulama. Utk dapet pencerahan lebih lanjut monggo cr di om google, jd bs mantap mengambil keputusan buat putrinya. Utk yg beragama lain maaf ya soal bahasannya :) Regards, Agita Powered by Telkomsel BlackBerry® -Original Message- From: enni purwanty momninodarr...@yahoo.com Date: Tue, 1 Nov 2011 12:17:58 To: balita-anda@balita-anda.com Reply-To: balita-anda@balita-anda.com Subject: [balita-anda] Sunat u/ bayi perempuan? Parents Haruskah bayi cewe disunat?ktnya kl g disunat libidonya tinggi,bnr ga ya?berhubung skrg rs kan ga bolehin lg sunat/sirkumsisi (cmiiw) u/ bayi perempuan,jd sbaiknya gmn y secara medis?kl di bidan msh bs. Mgkin ad yg tau jg secara islam gmn pndangannya ttg hal ini Thx Powered by Telkomsel BlackBerry®
Bls: [balita-anda] Sunat u/ bayi perempuan?
hallo bunda, anakku juga oleh dokternya nggak boleh disunat, walaupun yang minta orang tua saya sendiri, dokternya tetep keukeuh ga boleh. tapi jadi pro kontra di keluarga, sebenernya banyak kontranya sih, akhirnya saya minta sama bidannya, sewaktu disunat, sebentar sekali, sekedip mata, anak saya nggak nangis, saya lihat juga cuma seperti goresan saja, beda dengan tindik yang minta ampun nangisnya bikin ga tega. Dari: enni purwanty momninodarr...@yahoo.com Kepada: balita-anda@balita-anda.com Dikirim: Selasa, 1 November 2011 19:17 Judul: [balita-anda] Sunat u/ bayi perempuan? Parents Haruskah bayi cewe disunat?ktnya kl g disunat libidonya tinggi,bnr ga ya?berhubung skrg rs kan ga bolehin lg sunat/sirkumsisi (cmiiw) u/ bayi perempuan,jd sbaiknya gmn y secara medis?kl di bidan msh bs. Mgkin ad yg tau jg secara islam gmn pndangannya ttg hal ini Thx Powered by Telkomsel BlackBerry®
Re: [balita-anda] Sunat u/ bayi perempuan?
Izin nyimak ya siapa tau nanti punya anak perempuan. 2011/11/2 mhindy_b...@yahoo.co.id: hallo bunda, anakku juga oleh dokternya nggak boleh disunat, walaupun yang minta orang tua saya sendiri, dokternya tetep keukeuh ga boleh. tapi jadi pro kontra di keluarga, sebenernya banyak kontranya sih, akhirnya saya minta sama bidannya, sewaktu disunat, sebentar sekali, sekedip mata, anak saya nggak nangis, saya lihat juga cuma seperti goresan saja, beda dengan tindik yang minta ampun nangisnya bikin ga tega. Dari: enni purwanty momninodarr...@yahoo.com Kepada: balita-anda@balita-anda.com Dikirim: Selasa, 1 November 2011 19:17 Judul: [balita-anda] Sunat u/ bayi perempuan? Parents Haruskah bayi cewe disunat?ktnya kl g disunat libidonya tinggi,bnr ga ya?berhubung skrg rs kan ga bolehin lg sunat/sirkumsisi (cmiiw) u/ bayi perempuan,jd sbaiknya gmn y secara medis?kl di bidan msh bs. Mgkin ad yg tau jg secara islam gmn pndangannya ttg hal ini Thx Powered by Telkomsel BlackBerry® -- Yuk berkunjung ke Web Balita-Anda: bisa baca dongeng, download lagu, print buku mewarnai, origami dan masih banyak lagi... Balita-Anda Online: http://www.balita-anda.com Peraturan Milis: peraturan_mi...@balita-anda.com Menghubungi Admin: balita-anda-ow...@balita-anda.com Unsubscribe dari Milis: balita-anda-unsubscr...@balita-anda.com -- Balita-Anda: Panduan Orangtua yang Cerdas, Kreatif dan Inovatif dalam Merawat dan Mendidik Balita
Re: [balita-anda] Sunat u/ bayi perempuan?
anakku perempuan semua.. ya masalah sunat itu seperti simbolis saja... dan hanya di gesek seperti dibersihkan bagian dalam malahan dan itupun hanya gak berkali2 gesek. Dan tidak ada luka di situ, bekas goresan gitu. Jadi biasanya bidan bayi atau yang biasa merawat pasca lahiran juga tahu caranya. Beda dengan khitan anak laki2. 2011/11/1 Nay Kim Kim lifrah...@gmail.com Sunat perempuan itu hanya mencungkil sedikit, malah seperti simbolis saja. Yang dilarang WHO itu yang memotong habis klitoris bahkan labium mayora seperti di Afrika. Kalau di Indonesia, hanya menggores saja. Pendapat ulama macam2, ada yang menyarankan, menyunahkan dst, ada juga yang membolehkan tapi tidak sampai mewajibkan. Silakan cari2 sendiri. Memang dokter2 dan paramedis sekarang tidak boleh lagi untuk melakukan sunat perempuan, karena secara medis, tidak banyak gunanya, beda dengan sunat laki2 yang secara medis memang bermanfaat. On 11/1/11, agitaspor...@yahoo.com agitaspor...@yahoo.com wrote: Ini copas dr hasil googling: Pendapat Pro Khitan bayi wanita Setahu saya dalam fiqih mazhab imam syafi’i sunat pada perempuan itu wajib dan sunatnya itu bukan memotong seluruhnya tetapi hanya sedikit sj atau menggoresnya sj. (DS)` Hadits-Hadits tentang Khitan Wanita 1. Dari Abu Hurairah, ia berkata, ?Aku mendengar Nabi bersabda, ‘Fitrah itu ada lima; khitan, mencukur bulu kemaluan, menggunting kumis, memotong kuku dan mencabut bulu ketiak.? (HR.Imam Muslim, Abu Daud, an-Nasa’i dan Ibn Majah). Selanjutnya bisa Pendapat Para Ulama Mengenai Masalah Khitan Wanita 1. Imam an-Nawawi (Syarah Muslim, I: 543) berkata, “Khitan hukum-nya wajib menurut Imam asy-Syafi’i dan kebanyakan para ulama, sedangkan menurut Imam Malik dan para ulama yang lain adalah sunnah. Menurut Imam asy-Syafi’i, ia wajib bagi kaum laki-laki dan wanita juga.” 2. Ibn Qudamah berkata di dalam al-Mughni (I:85), “Ada pun khitan, maka ia wajib bagi kaum laki-laki dan kehormatan bagi kaum wanita. Ini merupakan pendapat banyak ulama?” Imam Ahmad berkata, “Bagi laki-laki lebih berat (ditekan-kan).” Kemudian beliau menyebut-kan alasannya sedangkan bagi wanita menurutnya lebih ringan. (al-Mughni, I: 85) Hadits dan pendapat ulama tentang khitan wanita / sunat perempuan, selengkapnya bisa dibaca di : http://www.kajianislam.net/modules/smartsection/item.php?itemid=183 Silakan dibaca, dipikirkan dan diputuskan sendiri apakah anda akan menyunat bayi perempuan anda atau tidak. Jd masih pro kontra bahkan dikalangan para ulama. Utk dapet pencerahan lebih lanjut monggo cr di om google, jd bs mantap mengambil keputusan buat putrinya. Utk yg beragama lain maaf ya soal bahasannya :) Regards, Agita Powered by Telkomsel BlackBerry® -Original Message- From: enni purwanty momninodarr...@yahoo.com Date: Tue, 1 Nov 2011 12:17:58 To: balita-anda@balita-anda.com Reply-To: balita-anda@balita-anda.com Subject: [balita-anda] Sunat u/ bayi perempuan? Parents Haruskah bayi cewe disunat?ktnya kl g disunat libidonya tinggi,bnr ga ya?berhubung skrg rs kan ga bolehin lg sunat/sirkumsisi (cmiiw) u/ bayi perempuan,jd sbaiknya gmn y secara medis?kl di bidan msh bs. Mgkin ad yg tau jg secara islam gmn pndangannya ttg hal ini Thx Powered by Telkomsel BlackBerry® -- Yuk berkunjung ke Web Balita-Anda: bisa baca dongeng, download lagu, print buku mewarnai, origami dan masih banyak lagi... Balita-Anda Online: http://www.balita-anda.com Peraturan Milis: peraturan_mi...@balita-anda.com Menghubungi Admin: balita-anda-ow...@balita-anda.com Unsubscribe dari Milis: balita-anda-unsubscr...@balita-anda.com -- Balita-Anda: Panduan Orangtua yang Cerdas, Kreatif dan Inovatif dalam Merawat dan Mendidik Balita
Re: [balita-anda] Sunat u/ bayi perempuan?
Berdarah pasti sedikit karena tergores dan juga nangis namanya juga digores, karena dulu anaku juga disunat waktu itu dibidan g tega juga sih denger nangisnya tapi setelah itu g pa2 kok... Bunda Irsal n Sarah From: enni purwanty momninodarr...@yahoo.com on 11/02/2011 05:54 AM Please respond to balita-anda To: balita-anda@balita-anda.com cc: (bcc: Bessy BKC1176 Sulistina Gumilang/BKCP/BKC) Subject:Re: [balita-anda] Sunat u/ bayi perempuan? Thx infonya moms..trus berdarah g? Psti nangis keras y babynya? Powered by Telkomsel BlackBerry® -Original Message- From: agitaspor...@yahoo.com Date: Tue, 1 Nov 2011 12:36:25 To: balita-anda@balita-anda.com Reply-To: balita-anda@balita-anda.com Subject: Re: [balita-anda] Sunat u/ bayi perempuan? Ini copas dr hasil googling: Pendapat Pro Khitan bayi wanita Setahu saya dalam fiqih mazhab imam syafi’i sunat pada perempuan itu wajib dan sunatnya itu bukan memotong seluruhnya tetapi hanya sedikit sj atau menggoresnya sj. (DS)` Hadits-Hadits tentang Khitan Wanita 1. Dari Abu Hurairah, ia berkata, ?Aku mendengar Nabi bersabda, ‘Fitrah itu ada lima; khitan, mencukur bulu kemaluan, menggunting kumis, memotong kuku dan mencabut bulu ketiak.? (HR.Imam Muslim, Abu Daud, an-Nasa’i dan Ibn Majah). Selanjutnya bisa Pendapat Para Ulama Mengenai Masalah Khitan Wanita 1. Imam an-Nawawi (Syarah Muslim, I: 543) berkata, “Khitan hukum-nya wajib menurut Imam asy-Syafi’i dan kebanyakan para ulama, sedangkan menurut Imam Malik dan para ulama yang lain adalah sunnah. Menurut Imam asy-Syafi’i, ia wajib bagi kaum laki-laki dan wanita juga.” 2. Ibn Qudamah berkata di dalam al-Mughni (I:85), “Ada pun khitan, maka ia wajib bagi kaum laki-laki dan kehormatan bagi kaum wanita. Ini merupakan pendapat banyak ulama?” Imam Ahmad berkata, “Bagi laki-laki lebih berat (ditekan-kan).” Kemudian beliau menyebut-kan alasannya sedangkan bagi wanita menurutnya lebih ringan. (al-Mughni, I: 85) Hadits dan pendapat ulama tentang khitan wanita / sunat perempuan, selengkapnya bisa dibaca di : http://www.kajianislam.net/modules/smartsection/item.php?itemid=183 Silakan dibaca, dipikirkan dan diputuskan sendiri apakah anda akan menyunat bayi perempuan anda atau tidak. Jd masih pro kontra bahkan dikalangan para ulama. Utk dapet pencerahan lebih lanjut monggo cr di om google, jd bs mantap mengambil keputusan buat putrinya. Utk yg beragama lain maaf ya soal bahasannya :) Regards, Agita Powered by Telkomsel BlackBerry® -Original Message- From: enni purwanty momninodarr...@yahoo.com Date: Tue, 1 Nov 2011 12:17:58 To: balita-anda@balita-anda.com Reply-To: balita-anda@balita-anda.com Subject: [balita-anda] Sunat u/ bayi perempuan? Parents Haruskah bayi cewe disunat?ktnya kl g disunat libidonya tinggi,bnr ga ya?berhubung skrg rs kan ga bolehin lg sunat/sirkumsisi (cmiiw) u/ bayi perempuan,jd sbaiknya gmn y secara medis?kl di bidan msh bs. Mgkin ad yg tau jg secara islam gmn pndangannya ttg hal ini ThxPowered by Telkomsel BlackBerry®