RE: [balita-anda] Fiskal anak2
Hi, Kalau masih di bawah 11 apa 12 tahun ya ngga perlu bayar fiskal kok . Best Regards AG -Original Message- From: Jagoan Neon [mailto:[EMAIL PROTECTED] Sent: Tuesday, March 13, 2007 10:39 PM To: balita-anda@balita-anda.com Subject: [balita-anda] Fiskal anak2 Parents, Tanya dong. Kalo ke singapur dari batam, anak2 bayar fiskal nggak ya? Kalo bayar, apakah tarifnya sama dgn bapaknya? Thx ya. -- Beli tanaman hias, http://www.toekangkeboen.com Info balita: http://www.balita-anda.com Peraturan milis, email ke: [EMAIL PROTECTED] menghubungi admin, email ke: [EMAIL PROTECTED] -- Beli tanaman hias, http://www.toekangkeboen.com Info balita: http://www.balita-anda.com Peraturan milis, email ke: [EMAIL PROTECTED] menghubungi admin, email ke: [EMAIL PROTECTED]
Re: [balita-anda] Fiskal anak2
berapa dulu umurnya Mas.. sepengetahuan saya anak di atas 11 tahun sudah dikenakan biaya fiskal. baik lewat Cengkareng ato Batam jadi kl umurnya dibawah 11 th ya... free fiskal. -- -Henny- http://mynayla.blogspot.com On 3/13/07, Jagoan Neon [EMAIL PROTECTED] wrote: Parents, Tanya dong. Kalo ke singapur dari batam, anak2 bayar fiskal nggak ya? Kalo bayar, apakah tarifnya sama dgn bapaknya? Thx ya.
RE: [balita-anda] Fiskal anak2
Pak, Utk anak dibawah 12 th masih bebas fiskal, sebaliknya diatas 12 th dah wajib bayar fiskal. Besarnya sama dgn fiskal dewasa. Krn fiskal itu dibedain cuma berdasarkan naik pesawat or kapal laut. Kalo naik pesawat Rp 1juta, kalo naik kapal laut Rp 500rb. Mau ke luar negerinya kemana juga gak ada bedanya. Sama aja tarifnya. Yg bisa gratis alias bebas fiskal hanya orang2 yg tinggal di dareah2 tertentu, which is wilayah kerjsama ekonomi sub regional ASEAN Australia. Aturan2 ttg ini :Pasal 25 ayat (8) UU PPh, Peraturan Pemerintah No. 42 Th 2000, Keputusan Menkeu No. 391 Th 2000, Kep Menkeu No. 389 Th 2000. Smoga mbantu -risma- Andri Gunarto [EMAIL PROTECTED] wrote: Hi, Kalau masih di bawah 11 apa 12 tahun ya ngga perlu bayar fiskal kok . Best Regards AG -Original Message- From: Jagoan Neon [mailto:[EMAIL PROTECTED] Sent: Tuesday, March 13, 2007 10:39 PM To: balita-anda@balita-anda.com Subject: [balita-anda] Fiskal anak2 Parents, Tanya dong. Kalo ke singapur dari batam, anak2 bayar fiskal nggak ya? Kalo bayar, apakah tarifnya sama dgn bapaknya? Thx ya. -- Beli tanaman hias, http://www.toekangkeboen.com Info balita: http://www.balita-anda.com Peraturan milis, email ke: [EMAIL PROTECTED] menghubungi admin, email ke: [EMAIL PROTECTED] -- Beli tanaman hias, http://www.toekangkeboen.com Info balita: http://www.balita-anda.com Peraturan milis, email ke: [EMAIL PROTECTED] menghubungi admin, email ke: [EMAIL PROTECTED] - Bored stiff? Loosen up... Download and play hundreds of games for free on Yahoo! Games.
Re: [balita-anda] Fiskal anak2
Kalo pake ktp batam sih orang dewasa atau anak2 ya bebas fiskal...(pernah ngerasain 1.5 tahun pake ktp batam dan bolak balik ke sgp gak pake fiskal). On 3/14/07, risma [EMAIL PROTECTED] wrote: Pak, Utk anak dibawah 12 th masih bebas fiskal, sebaliknya diatas 12 th dah wajib bayar fiskal. Besarnya sama dgn fiskal dewasa. Krn fiskal itu dibedain cuma berdasarkan naik pesawat or kapal laut. Kalo naik pesawat Rp 1juta, kalo naik kapal laut Rp 500rb. Mau ke luar negerinya kemana juga gak ada bedanya. Sama aja tarifnya. Yg bisa gratis alias bebas fiskal hanya orang2 yg tinggal di dareah2 tertentu, which is wilayah kerjsama ekonomi sub regional ASEAN Australia. Aturan2 ttg ini :Pasal 25 ayat (8) UU PPh, Peraturan Pemerintah No. 42 Th 2000, Keputusan Menkeu No. 391 Th 2000, Kep Menkeu No. 389 Th 2000. Smoga mbantu -risma- Andri Gunarto [EMAIL PROTECTED] wrote: Hi, Kalau masih di bawah 11 apa 12 tahun ya ngga perlu bayar fiskal kok . Best Regards AG -Original Message- From: Jagoan Neon [mailto:[EMAIL PROTECTED] Sent: Tuesday, March 13, 2007 10:39 PM To: balita-anda@balita-anda.com Subject: [balita-anda] Fiskal anak2 Parents, Tanya dong. Kalo ke singapur dari batam, anak2 bayar fiskal nggak ya? Kalo bayar, apakah tarifnya sama dgn bapaknya? Thx ya. -- Beli tanaman hias, http://www.toekangkeboen.com Info balita: http://www.balita-anda.com Peraturan milis, email ke: [EMAIL PROTECTED] menghubungi admin, email ke: [EMAIL PROTECTED] -- Beli tanaman hias, http://www.toekangkeboen.com Info balita: http://www.balita-anda.com Peraturan milis, email ke: [EMAIL PROTECTED] menghubungi admin, email ke: [EMAIL PROTECTED] - Bored stiff? Loosen up... Download and play hundreds of games for free on Yahoo! Games.
RE: [balita-anda] Fiskal anak2
Kalao masih dibawah 12th tdk bayar, tinggal dtg ke loket bebas fiskal, isi formulir. Akan lebih nyaman apabila dari rumah anda sudah siapkan fotocopy passport anda dan anak2 supaya pelayanan lebih cepat. rgds, rahman info balita - http://www.balita-anda.com email id: [EMAIL PROTECTED] YM id: rahmanrr mobile: +62817-RAHMAN -Original Message- From: Jagoan Neon [mailto:[EMAIL PROTECTED] Parents, Tanya dong. Kalo ke singapur dari batam, anak2 bayar fiskal nggak ya? Kalo bayar, apakah tarifnya sama dgn bapaknya? Thx ya. -- Beli tanaman hias, http://www.toekangkeboen.com Info balita: http://www.balita-anda.com Peraturan milis, email ke: [EMAIL PROTECTED] menghubungi admin, email ke: [EMAIL PROTECTED]
Re: [balita-anda] Fiskal anak2
Anak-anak dibawah 12 tahun bebas fiskal pak, kalo dari Batam gak pake proses apa-apa cuma paspor anak aja kasih ke loket pembayaramn fiskal (= dengan loket pembayaran fiskal dewasa), gak perlu foto copy paspor n gak perlu ngisi form permohononan bebas fiskal seperti dari bandara Soekarno Hatta, Jakarta salam, Rita.- - Original Message - From: Jagoan Neon [EMAIL PROTECTED] To: balita-anda@balita-anda.com Sent: Tuesday, March 13, 2007 9:39 PM Subject: [balita-anda] Fiskal anak2 Parents, Tanya dong. Kalo ke singapur dari batam, anak2 bayar fiskal nggak ya? Kalo bayar, apakah tarifnya sama dgn bapaknya? Thx ya. -- Beli tanaman hias, http://www.toekangkeboen.com Info balita: http://www.balita-anda.com Peraturan milis, email ke: [EMAIL PROTECTED] menghubungi admin, email ke: [EMAIL PROTECTED] -- Beli tanaman hias, http://www.toekangkeboen.com Info balita: http://www.balita-anda.com Peraturan milis, email ke: [EMAIL PROTECTED] menghubungi admin, email ke: [EMAIL PROTECTED]
Re: [balita-anda] Fiskal untuk balita
dibawah 12 th kayaknya sih bebas mbak On 8/15/06, Ratna Wulan Sari [EMAIL PROTECTED] wrote: Mau nanya nih, rekans BA. Kalau balita ke luar negeri bayar fiskal atau ngga sih ? regards, ratna - Real people. Real questions. Real answers. Share what you know. -- Kirim bunga, http://www.indokado.com Info balita: http://www.balita-anda.com Peraturan milis, email ke: [EMAIL PROTECTED] menghubungi admin, email ke: [EMAIL PROTECTED]
Re: [balita-anda] Fiskal untuk balita
Enggak bayar Mbak, tp harus lapor bebas fiskal di airport dgn mengisi formulir disertai fotocopy passport dan akte lahir.
Re: [balita-anda] Fiskal untuk balita [Virus Checked]
sepertinya balita tidak bayar fiskal Ratna Wulan Sari [EMAIL PROTECTED]To: balita-anda@balita-anda.com .com.sg cc: Subject: [balita-anda] Fiskal untuk balita [Virus Checked] 15/08/2006 11:03 AM Please respond to balita-anda Mau nanya nih, rekans BA. Kalau balita ke luar negeri bayar fiskal atau ngga sih ? regards, ratna - Real people. Real questions. Real answers. Share what you know. IMPORTANT NOTICE This email, including any attachments, is intended for the named recipient(s) only. It may contain confidential and/or privileged information, or information that is otherwise protected from disclosure. If you are not the intended recipient, you must not copy, distribute or print this email (including any attachments) or any part of it, or otherwise disseminate or disclose any information contained therein, or take any action in reliance on it. All such actions are strictly prohibited. Any views expressed in it do not necessarily reflect the views of the Company. Any comments, opinions or other information contained in this email that do not relate to the official business of the Aon Group of Companies (Aon) should not be interpreted as being a statement and/or opinion expressed or endorsed by Aon. If you receive this email by mistake, please advise the sender by email or telephone, and then delete the email and any attachments from your system and destroy any printed copies. We do not accept liability for any corruption, delay, interception or unauthorized amendment of the email or any attachments. It is also your responsibility to check this email and any attachments for viruses. For further information about Aon please visit our website at www.aon.com. -- Kirim bunga, http://www.indokado.com Info balita: http://www.balita-anda.com Peraturan milis, email ke: [EMAIL PROTECTED] menghubungi admin, email ke: [EMAIL PROTECTED]
Re: [balita-anda] Fiskal untuk balita
gak bayar (dibawah 9 th klo gak salah.anakku 5 th, kmrn baru jln2 ke LN), bawa aja copy akte lahir, Kartu Keluarga, akte nikah Bunda Akbari Ratna Wulan Sari [EMAIL PROTECTED] 08/14/2006 09:03 PM Please respond to balita-anda To: balita-anda@balita-anda.com cc: Subject:[balita-anda] Fiskal untuk balita Mau nanya nih, rekans BA. Kalau balita ke luar negeri bayar fiskal atau ngga sih ? regards, ratna - Real people. Real questions. Real answers. Share what you know.
RE: [balita-anda] Fiskal untuk balita
Koreksi boleh ya ... Anak umur dibawah 12th bebas fiskal, tdk perlu bawa copy akte lahir, KK dan akte nikah, cukup fotocopy aja passport anak 1 buah (bagian depan dan bagian belakang). Rgds, rahman -Original Message- From: [EMAIL PROTECTED] [mailto:[EMAIL PROTECTED] gak bayar (dibawah 9 th klo gak salah.anakku 5 th, kmrn baru jln2 ke LN), bawa aja copy akte lahir, Kartu Keluarga, akte nikah Bunda Akbari Ratna Wulan Sari [EMAIL PROTECTED] 08/14/2006 09:03 PM Mau nanya nih, rekans BA. Kalau balita ke luar negeri bayar fiskal atau ngga sih ? regards, ratna -- Kirim bunga, http://www.indokado.com Info balita: http://www.balita-anda.com Peraturan milis, email ke: [EMAIL PROTECTED] menghubungi admin, email ke: [EMAIL PROTECTED]
Re: [balita-anda] Fiskal untuk balita
kang rahman, dah pengalaman ngurus bebas fiskal anak negh Asik dung Bisa ditanya-tanyain =)) On 8/15/06, Rahman Gunawan [EMAIL PROTECTED] wrote: Koreksi boleh ya ... Anak umur dibawah 12th bebas fiskal, tdk perlu bawa copy akte lahir, KK dan akte nikah, cukup fotocopy aja passport anak 1 buah (bagian depan dan bagian belakang). Rgds, rahman -- Imelda MamanyaFabianAriasenaSantoso http://keluarga-santos.blogspot.com http://keisenganku.blogspot.com -- Kirim bunga, http://www.indokado.com Info balita: http://www.balita-anda.com Peraturan milis, email ke: [EMAIL PROTECTED] menghubungi admin, email ke: [EMAIL PROTECTED]
RE: [balita-anda] Fiskal untuk balita
Ada beberapa kali bepergian dengan anak-anak ke LN caranya sama spt yang saya terangkan dibawah. Rgds, rahman -Original Message- From: Imelda Santos [mailto:[EMAIL PROTECTED] kang rahman, dah pengalaman ngurus bebas fiskal anak negh Asik dung Bisa ditanya-tanyain =)) On 8/15/06, Rahman Gunawan [EMAIL PROTECTED] wrote: Koreksi boleh ya ... Anak umur dibawah 12th bebas fiskal, tdk perlu bawa copy akte lahir, KK dan akte nikah, cukup fotocopy aja passport anak 1 buah (bagian depan dan bagian belakang). Rgds, rahman -- Kirim bunga, http://www.indokado.com Info balita: http://www.balita-anda.com Peraturan milis, email ke: [EMAIL PROTECTED] menghubungi admin, email ke: [EMAIL PROTECTED]
RE: [balita-anda] fiskal?
Wah, pengalaman saya, anak tetap bayar fiskal (waktu itu anak saya 2 thn). tapi bisa dispensasi 50%. diurus di satu loket khusus. biasanya fasilitas ini digunakan juga oleh TKI, Manula, berobat keluar negri dll. saya juga tidak begitu ingat loket apa namanya karena waktu itu saya dibantu teman saya yang kerja di Bandara. Sorry kalau bikin tambah bingung. Nadia Zahra [EMAIL PROTECTED] 09/15/2003 11:14 AM Please respond to balita-anda To: [EMAIL PROTECTED] cc: Subject:RE: [balita-anda] fiskal? Anak di bawah umur 12 tahun bebas fiskal. Ini bisa juga ditanyakan di petugas fiskal di bandara. Kalo airport tax, krn dihitung sesuai dengan jumlah tiket, jadi kenanya sama aja kayak orang dewasa (lupa-lupa inget, kalo nggak salah)- Rp100rb (kalo belum naik lagi). -Original Message- From: WIDOWATI,NOVARIKA (HP-Indonesia,ex1) [mailto:[EMAIL PROTECTED] Sent: Monday, September 15, 2003 11:03 AM To: '[EMAIL PROTECTED]' Subject: [balita-anda] fiskal? Hi netters, Numpang tanya dong, anak umur 2 tahun berapa biaya fiskal dan airport taxnya yah? Maklum nih baru pertama kali diajak pergi. Terima kasih sebelumnya. Best regards, Ibunya Fathan _ Sign up for FREE email from KristinKreuk.net at http://www.kristinkreuk.net - Mau kirim bunga hari ini ? Klik, http://www.indokado.com/ Info balita, http://www.balita-anda.com Stop berlangganan, e-mail ke: [EMAIL PROTECTED]
RE: [balita-anda] fiskal?
--- [EMAIL PROTECTED] wrote: Wah, pengalaman saya, anak tetap bayar fiskal (waktu itu anak saya 2 thn). tapi bisa dispensasi 50%. diurus di satu loket khusus. biasanya fasilitas ini digunakan juga oleh TKI, Manula, berobat keluar /// Pengalaman saya (Oktober 2002 kemarin, jadi hampir setahun yang lalu) membawa anak berusia dua tahun ke LN nggak dikenai fiskal, tuh. Waktu itu, peraturan ttg bebas fiskal (termasuk bebas fiskal luar negeri bagi anak2) dipampang di salah satu loket pembayaran fiskal di Bandara Soekarno-Hatta. Kemudian saya coba konfirm lagi dengan salah satu petugas di loket pembayaran fiskal, ternyata memang demikian, nggak perlu bayar fiskal. Sepanjang yang saya tahu, dasar pengecualian fiskal luar negeri terdapat dalam PP No. 42/2000 yang diubah oleh PP No. 41/2001. Sejauh ini saya belum berhasil mendapatkan info lebih lanjut apakah PP No. 41/2001 telah diubah oleh peraturan lain atau nggak. Asumsikan aja misalnya PP no. 41/2001 ini masih berlaku; ketentuan bebas fiskal bagi anak-anak di PP tersebut diatur dalam Pasal 3, butir (27): Anak-anak yang berangkat ke luar negeri sepanjang umurnya tidak lebih dari 12 (dua belas) tahun. Jadi, kalo menurut kesimpulan saya berdasarkan pengetahuan saya yg terbatas sih, jika ada anak di bawah dua belas tahun yang ternyata dikenai fiskal luar negeri (meskipun itu -katakanlah- mendapatkan dispensasi sampe 50% atau berapapun), itu berarti termasuk dalam pungutan liar / tidak resmi / jalan belakang (baca juga artikel di http://www.angkasa-online.com/12/03/utama/utama3.htm ttg fiskal luar negeri yang juga saya lampirkan di bagian akhir email saya ini). Dan memang pungutan jalan belakang ini 'cukup' murah, at least hanya seperlima dari fiskal resmi (jadi, ya kurang lebih sekitar Rp 200rb). Berikut beberapa rujukan yang bisa dijadikan dasar mengenai pelaksanaan fiskal luar negeri. Kalo ada rekans lain yang mengetahui update mengenai hal ini (terutama mengenai peraturan2 resminya, serta tatacara laksananya di bandara/pelabuhan, misalnya), mohon disharing juga. Dasar pengenaan fiskal luar negeri tersebut, yakni: - PP No. 42/2000 Tanggal 23 Juni 2000 Tentang Pembayaran PPh Orang Pribadi yang akan bertolak ke Luar Negeri; http://www.ri.go.id/produk_uu/isi/pp2000/pp-42-00.html - PP No. 41/2001 Tanggal 14 Pebruari 2001 Tentang Perubahan PP No. 42 Tahun 2000; http://www.ri.go.id/produk_uu/isi/pp2001/pp41-01.html - Kep. Menkeu No. 389/KMK.04/2000 Tanggal 14 September 2000 Tentang Pengecualian (FLN); - idem No. 390/KMK.04/2000 Tgl. Idem Tentang Pelaksanaan ..(FLN); - idem No. 391/KMK.04/2000 Tgl. Idem Tentang Pengecualian (FLN); dan - idem No. 555/KMK.04/2000 Tgl. 22 Desember 2000 Tentang Pengecualian (FLN). Ketentuan2 lainnya yg berhubungan dengan pengecualian fiskal luar negeri (didapat dari http://groups.yahoo.com/group/muctaxnews/message/42) a.l : - SE-29/PJ.41/2000, 26 September 2000, Pengecualian dari kewajiban pembayaran pajak penghasilan orang pribadi yang bertolak ke luar negeri - SE-25/PJ.51/2000, 22 September 2000, Penyempurnan Lampiran 1 sampai dengan 5 SE-18/PJ.51/2000 tanggal 22 Juni 2000 - Kep. Dirjen Pajak No. 407/PJ./2000, 22 September 2000, Pedoman Pelaksanaan Fiskal Luar Negeri - SE-27/PJ.41/2000, 22 September 2000, Pembayaran Fiskal Luar Negeri dan Tata Cara Pengkreditannya - SE-28/PJ.41/2000, 22 September 2000, Pedoman Administrasi Pelaksanaan Fiskal Luar Negeri Dalam ketentuan PP No. 42/2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 41/2001 tersebut, pada dasarnya mengatur tentang: a. Siapa yang dikenakan Fiskal LN; b. Siapa yang dikecualikan; c. Besarnya FLN yang harus dibayar; d. Status pembayaran FLN dalam SPT Tahunan PPh; dan e. Penugasan kepada Men. Keuangan untuk membuat aturan pelaksanaannya. Daftar produk hukum Indonesia bisa dilihat di sini (sayangnya nggak searchable, jadi agak susah juga jika mau search berdasarkan keyword2 tertentu): http://www.ri.go.id/produk_uu/datar_isi-2.htm Hal2 lain ttg fiskal luar negeri: Ini saya dapat dari http://www.angkasa-online.com/12/03/utama/utama3.htm : quote{ Sebenarnya bila kita memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), uang fiskal itu bisa balik. Prosedurnya, menurut sumber di Kantor Ditjen Pajak, bukti pembayaran fiskal itu dilampirkan bersama formulir NPWP yang diisi wajib pajak setahun sekali. Bila ternyata terdapat kelebihan pajak termasuk pembayaran fiskal itu, kelebihannya dapat diambil kembali dalam bentuk uang. Tapi karena kebanyakan pendudukan Indonesia belum memiliki NPWP, maka untuk memenuhi prosedur tersebut tak mudah dilakukan. Terlebih lagi, sebagian orang justru memilih membayar fiskal secara tak resmi. Pembayaran tak resmi ini memang cukup murah, bisa sampai seperlimanya dari fiskal resmi atau Rp 200.000. Pola 'jalan belakang' semacam ini selain merugikan negara juga merugikan pihak pembayar fiskal resmi. Walau di lain pihak justru menguntungkan
RE: [balita-anda] fiskal?
Kalo tidak salah bu hanya Rp.100,000 Yulia -Original Message- From: WIDOWATI,NOVARIKA (HP-Indonesia,ex1) [mailto:[EMAIL PROTECTED] Sent: Monday, September 15, 2003 11:03 AM To: '[EMAIL PROTECTED]' Subject: [balita-anda] fiskal? Hi netters, Numpang tanya dong, anak umur 2 tahun berapa biaya fiskal dan airport taxnya yah? Maklum nih baru pertama kali diajak pergi. Terima kasih sebelumnya. Best regards, Ibunya Fathan - Mau kirim bunga hari ini ? Klik, http://www.indokado.com/ Info balita, http://www.balita-anda.com Stop berlangganan, e-mail ke: [EMAIL PROTECTED] - Mau kirim bunga hari ini ? Klik, http://www.indokado.com/ Info balita, http://www.balita-anda.com Stop berlangganan, e-mail ke: [EMAIL PROTECTED]
Re: [balita-anda] fiskal?
Kalo gak salah masih bebas fiskal tapi bayar airport tax Rp 100.000 WIDOWATI,NOVARIKA (HP-Indonesia,ex1) [EMAIL PROTECTED] wrote:Hi netters, Numpang tanya dong, anak umur 2 tahun berapa biaya fiskal dan airport taxnya yah? Maklum nih baru pertama kali diajak pergi. Terima kasih sebelumnya. Best regards, Ibunya Fathan - Mau kirim bunga hari ini ? Klik, http://www.indokado.com/ Info balita, http://www.balita-anda.com Stop berlangganan, e-mail ke: [EMAIL PROTECTED] - Do you Yahoo!? Yahoo! SiteBuilder - Free, easy-to-use web site design software
RE: [balita-anda] fiskal?
Terima kasih banyak buat mbak Ira, mbak Ririen dan mbak Yulia atas sharingnya. Kebetulan saya berangkatnya dari Jakarta. Wassalam, Ibunya Fathan -Original Message- From: Ira Nuringhati [mailto:[EMAIL PROTECTED] Sent: Monday, September 15, 2003 11:29 AM To: [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED] Subject: Re: [balita-anda] fiskal? mbak,... utk fiskal anak umur 0 thn -12 tahun bebas fiskal, karena masih dianggap di bawah umur, tetapi utk apt tax tetep bayar, tergntung apt mana departure flghtnya, kalu dari JAKARTA, Rp.100.000, tapi kalo dari Surabaya Rp.75.000. mudah2an membantu ira [EMAIL PROTECTED] 15-09-2003 11:02 AM Hi netters, Numpang tanya dong, anak umur 2 tahun berapa biaya fiskal dan airport taxnya yah? Maklum nih baru pertama kali diajak pergi. Terima kasih sebelumnya. Best regards, Ibunya Fathan - Mau kirim bunga hari ini ? Klik, http://www.indokado.com/ Info balita, http://www.balita-anda.com Stop berlangganan, e-mail ke: [EMAIL PROTECTED] Get the latest offers and promotions from Cathay Pacific at www.cathaypacific.com - Mau kirim bunga hari ini ? Klik, http://www.indokado.com/ Info balita, http://www.balita-anda.com Stop berlangganan, e-mail ke: [EMAIL PROTECTED]
RE: [balita-anda] fiskal?
Mbak, Akhir tahun kemarin, kok Tristan (waktu itu 7 bulan) nggak bayar airport tax ya? Pokoknya saya udah siapin 500rb, krn ada 5 tiket (4 dewasa, 1 bayi), tapi yg 100rb-nya dibalikin, dan yg ditempelin sticker airport tax memang cuma 4. Kalo emang harus bayar, berarti orangnya salah ya...:-) Ria -Original Message- From: Ira Nuringhati [mailto:[EMAIL PROTECTED] Sent: Monday, September 15, 2003 11:29 AM To: [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED] Subject: Re: [balita-anda] fiskal? mbak,... utk fiskal anak umur 0 thn -12 tahun bebas fiskal, karena masih dianggap di bawah umur, tetapi utk apt tax tetep bayar, tergntung apt mana departure flghtnya, kalu dari JAKARTA, Rp.100.000, tapi kalo dari Surabaya Rp.75.000. mudah2an membantu ira [EMAIL PROTECTED] 15-09-2003 11:02 AM Hi netters, Numpang tanya dong, anak umur 2 tahun berapa biaya fiskal dan airport taxnya yah? Maklum nih baru pertama kali diajak pergi. Terima kasih sebelumnya. Best regards, Ibunya Fathan - Mau kirim bunga hari ini ? Klik, http://www.indokado.com/ Info balita, http://www.balita-anda.com Stop berlangganan, e-mail ke: [EMAIL PROTECTED] Get the latest offers and promotions from Cathay Pacific at www.cathaypacific.com Notice: This e-mail and any attachments are confidential and may be subject to legal or some other professional privilege. They are intended solely for the attention and use of the named addressee(s). They must not be disclosed to any person without authorisation. This e-mail and any attachments are also subject to copyright. They may only be copied or distributed with the consent of the copyright owner. If you are not a named addressee you must not use, disclose, retain or reproduce all or any part of the information contained in this e-mail or any attachments. - Mau kirim bunga hari ini ? Klik, http://www.indokado.com/ Info balita, http://www.balita-anda.com Stop berlangganan, e-mail ke: [EMAIL PROTECTED]