Re: [budaya_tionghua] Re: tatacara lamaran hakka dan hokkian

2006-06-25 Thread melani chia
Setuju sama bu Martha,sy sendiri mereakan penderitaan yg diciptakan ibu mertua 
tio ciu,sebenarnya tradisi itu mah dibuat2 ngak usah dipercaya,yg penting ada 
niat baik dan kawin dari hati ingin membentuk rumah tangga.
   
  Sy masih ingat,yg nentuin pihak ibu mertua,yg bikin aturan dia juga,yg ngak 
enak dia biang begitni kalau anak perempuan udah kawin udah miik org jd 
maksudnya kalau mau ditorture pihak keuarga tdk boleh marah,konyol tau,diemah 
lha anak perempuannya dijahatin mertunya dia ikut maki2.
   
  Dasar budaya beg,yg jelas org punya niat jahat baru bikin 
byk aturan,duit lamaran cuma berapa ratus dolar aja,udah mau nyiksa gw.
   
  Nah dimilis ini ya kaau mau kawin,kawin aja,yg kuno ngak usah dibawa2 udah 
basi.
  Supaya ngak byk yg berduka lara kayak saya.
   
   
  

marthajan04 <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
  Duh saya kok sebel sih sama tradisi lamar2an budaya apapun juga. 
Semua kebudayaan kuno /tradisi soal pernikahan itu semuanya 
merendahkan pihak wanita, se-olah2 wanita itu dibeli. Memberikan 
lamaran dari pihak laki2 kepada pihak perempuan sampai ada istilah 
ganti uang susu, menurut saya benar2 menghina keluarga wanita. 
Anaknya mau diambil, jerih payah ibunya membesarkan anaknya hanya 
dihargai berapa juta rupiah saja.
Seharusnya setelah itu dilakukan, memang keluarga pihak wanita tidak 
punya hak lagi terhadap anak gadisnya, sebab segala jerih payah 
orang tuanya sudah ditebus pihak laki2.
Makanya jaman dulu kala, menantu perempuan itu suka disiksa sama 
keluarga suaminya, dijadikan pembantu keluarga itu dsb. dan keluarga 
pihak perempuan harus rela karena begitulah tradisinya dan juga 
karena sudah dijual dengan cara memberikan lamaran2 itu.

Jaman sekarang mah enggak usah lagi diteruskan budaya menjual anak 
perempuan itu. Jadikan saja kenang2an bahwa jaman dulu anak 
perempuan dijual orangtuanya kepada pihak suami.

Bukan hanya pada budaya tionghoa saja tapi juga pada semua tradisi 
nikah dalam budaya apapun juga. Misal : budaya jawa yang 
mengharuskan perempuan bersimpuh didepan suaminya dengan mencuci 
kakinya yang kotor kena telor yang sengaja diinjak.
Itu kan melukiskan bahwa wanita itu harus jadi babu suaminya.

Sebetulnya saya juga ingin kasih contoh budaya2 lainnya yang 
semuanya merendahkan wanita tapi berhubung saya juga kurang banyak 
pengetahuan tentang itu, jadi hanya ini saja yang saya jadikan 
contoh.
Tapi saya yakin, semua tradisi kuno tentang pernikahan itu 
merendahkan perempuan sebagai istri.
Sudah selayaknya kita sebagai orang tua menolak anak kita dijual 
bukannya malah kesempatan minta ini itu. Percayalah anak wanita anda 
bukannya dihargai malah dihina.

MJ

--- In budaya_tionghua@yahoogroups.com, "Lim Wiss" <[EMAIL PROTECTED]> 
wrote:
>
> Memang ada baiknya kalian bicarakan dengan masing-masing orang tua.
> Keinginan setiap orang tua berbeda saat menerima barang lamaran.
> 
> Tanyakan pula hari & jam buat acara lamaran pada pihak keluarga 
wanita.
> Jika tidak sesuai, bisa membuat keluarga wanita jadi berprasangka 
buruk pada
> keluarga pria.
> 
> -Lim Wiss-
> 
> _ 
> 
> From: budaya_tionghua@yahoogroups.com
> [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Rinto Jiang
> Sent: Thursday, June 22, 2006 8:38 PM
> To: budaya_tionghua@yahoogroups.com
> Subject: Re: [budaya_tionghua] tatacara lamaran hakka dan hokkian
> 
> 
> 
> Phanbienton menulis:
> 
> Para suheng yang terhormat,
> mohon penderahan mengenai:
> 1) tradisi/cara melamar anak gadis ornag Hakka. Apa
> saja yang harus dibawa? seingat saya ada 9 macam
> dengan isi masing2 12 biji lalu diserahkan ke orangtua
> gadis itu dan kemudian dikembalikan ke ornagtua pihak
> lelaki separuh. Apa makna masing2 jenis barang?
> misalnya ada kucai, jeruk, apel, putaochiu, satru?,
> dsb...
> 2) tradisi untuk melamar anak gadis orang hokkien?
> to xie.
> 
> Rinto Jiang:
> 
> Pertama, tidak ada tradisi baku mengenai ini. Walau secara garis 
besar 
> pada dasarnya ada kesamaan di antara sesama Hokkian atau Hakka, 
namun 
> ini masihpun lebih banyak perbedaannya. Yang paling penting adalah 
2 
> keluarga harus menyamakan dulu persepsi dan pendapat di antara 
mereka. 
> Itu gunanya mak comblang dalam tradisi pernikahan Tionghoa.
> 
> Biasanya, tidak boleh ada jumlah ganjil dalam simbol tradisi 
pernikahan. 
> Hadiah cuma diberikan sewaktu melamar, sewaktu melamar itulah, mak 
> comblang ada sebagai protokol. Tentunya zaman sekarang tak seperti 
dulu, 
> banyak keluarga anak muda yang telah saling kenal sewaktu mereka 
> berpacaran, sehingga boleh saja dimusyawarahkan bersama. Namun, 
tentu 
> saja masih tetap ada kesungkanan, makanya, mak comblang mungkin 
dapat 
> mengatasi masalah di antara 2 keluarga tadi. Misalnya, terkadang 
sulit 
> bagi pihak perempuan untuk membuka mulut mengenai bagaimana 
resepsi 
> dilaksanakan, tamu yang diundang dan lain2. Mak comblang dapat 
menjadi 
> penyalur suara yang baik dalam masalah seperti ini.
> 
> Hadiah2 yang harus diantarkan sewaktu melamar, lebih baik langs

[budaya_tionghua] vcd bahasa mandarin

2006-06-25 Thread chandra chandra
haloo, ada yang bisa bantu di mana saya bisa mendapatkan cd program bahasa 
mandarin di Bali, atau ada kah teman-teman milis bisa membagikan. terima kasih 
sebelumnya.

 __
Do You Yahoo!?
Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around 
http://mail.yahoo.com 

[Non-text portions of this message have been removed]





 Yahoo! Groups Sponsor ~--> 
Great things are happening at Yahoo! Groups.  See the new email design.
http://us.click.yahoo.com/TISQkA/hOaOAA/yQLSAA/BRUplB/TM
~-> 

.: Forum Diskusi Budaya Tionghua dan Sejarah Tiongkok :.

.: Kunjungi website global : http://www.budaya-tionghoa.org :.

.: Untuk bergabung : http://groups.yahoo.com/group/budaya_tionghua :.

.: Jaringan pertemanan Friendster : [EMAIL PROTECTED] :. 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/budaya_tionghua/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 





[budaya_tionghua] Re: Konghuchu diakui sebagai �agama resmi�. Bagaimana dengan agama-agama asli Nusantara?

2006-06-25 Thread Batara Hutagalung
Agama Konghuchu diakui kembali sebagai “agama resmi” Indonesia. Bagaimana 
dengan agama-agama asli Nusantara?
   
  Pada perayaan Tahun baru Imlek Nasional ke 2557, 4 Februari 2006, Presiden 
Yudhoyono memberikan sambutan dan mengatakan antara lain (transkripsi sambutan 
Presiden RI, lihat di: 
http://www.presidensby.info/index.php/pidato/2006/02/04/191.html): 
  “ …Hadirin yang saya muliakan,
Kesempatan yang baik pada sore hari ini, saya ingin menegaskan kembali 
penyataan saya dalam perayaan Imlek dari tahun yang lalu, mengenai status agama 
Konghuchu. Seperti yang saya katakan tahun yang lalu, pemerintah mengacu kepada 
Penetapan Presiden Nomor 1 tahun 1965, yang telah diundangkan oleh 
Undang-Undang Nomor 5 tahun 1969. Dalam penjelasannya disebutkan bahwa agama 
Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Konghuchu adalah agama-agama yang 
dipeluk oleh penduduk di Indonesia.
Di negeri kita, kita tidak menganut istilah, saya ulangi lagi, kita tidak 
menganut istilah agama yang diakui atau yang tidak diakui oleh negara. Prinsip 
yang dianut oleh Undang-Undang Dasar kita adalah, negara menjamin kemerdekaan 
tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing, dan untuk beribadat 
menurut agamanya dan kepercayaannya itu. Negara tidak akan pernah mencampuri 
ajaran sesuatu agama karena masalah itu berada di luar jangkauan tugas dan 
kewenangan negara. Tugas negara adalah memberikan perlindungan, pelayanan dan 
membantu pembangunan dan pemeliharaan sarana peribadatan serta mendorong 
pemeluk agama yang bersangkutan agar menjadi pemeluk agama yang baik ...
Menteri Agama pada tanggal 24 januari 2006 yang lalu telah menegaskan, bahwa 
berdasarkan Penetapan Presiden Nomor 1 tahun 1965, yang kemudian dinyatakan 
oleh Undang-Undang Nomor 5 tahun 1969, maka Departemen Agama melayani umat 
Konghuchu sebagai umat penganut agama Konghuchu. Selanjutnya ditegaskan bahwa 
berkaitan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan 
yang menyatakan bahwa perkawinan adalah sah, jika dilakukan menurut hukum 
masing-masing agamanya dan menganggap itu maka Departemen Agama memperlakukan 
para penganut agama Konghuchu yang dipimpin oleh Pendeta Konghuchu adalah sah 
menurut Undang-Undang Perkawinan. 
Pencatatan perkawinan bagi para penganut agama Konghuchu dilakukan sesuai 
dengan ketentuan yang berlaku, yaitu dilakukan oleh Kantor Catatan Sipil. 
Karena itu, saya minta kepada kantor-kantor Catatan Sipil di seluruh tanah air 
untuk tidak ragu-ragu mencatatkan perkawinan bagi pemeluk agama Konghuchu, sama 
halnya dengan pencatatan pemeluk agama Kristen, Katolik, Budha, Hindu. Bagi 
pemeluk agama Islam  sebagaimana kita ketahui bersama pencatatan itu dilakukan 
oleh Kantor Urusan Agama tingkat kecamatan.
Sejalan dengan ketentuan pasal 12a Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang 
Sistem Pendidikan Nasional, ke depan Departemen Agama juga akan memfasilitasi 
penyediaan guru-guru agama Konghuchu untuk mengajarkan materi pelajaran agama 
itu kepada murid-murid sekolah yang menganutnya. Dengan kebijakan baru ini, 
saya berharap tidak ada lagi perasaan di kalangan masyarakat Tionghoa yang 
menganut agama Konghuchu, bahwa mereka meperoleh perlakuan yang 
diskriminatif...” 
  Demikian tutur Presiden Yudhoyono.
   
  Berbagai media memberitakan mengenai penegasan diakuinya kembali agama 
Konghucu sebagai agama resmi di Indonesia, dan berbagai instansi pemerintahan 
juga telah melaksanakan kebijakan baru ini. 
  Kita semua ikut berbahagia, karena kini penganut agama Konghuchu telah 
dipulihkan kembali hak-haknya sebagaimana tertuang dalam  Penetapan Presiden No 
1 Tahun 1965 yang diundang-undangkan melalui Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1969, 
yang menetapkan agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghuchu 
merupakan agama resmi penduduk di Indonesia. Selain kembali diakui sebagai 
agama resmi yang setara dengan 5 agama lain (Islam, Kristen Katolik, Kristen 
Protestan, Hindu dan Buddha), juga memperoleh kembali hak agama Konghuchu untuk 
dicantumkan di dalam KTP dan hak menikah secara agama Konghuchu di Kantor 
Catatan Sipil. Presiden juga menjanjikan, bahwa anak-anak yang beragama 
Konghuchu akan mendapat pendidikan agama di sekolah-sekolah sesuai dengan 
agamanya.
  Sebagaimana kita ketahui, agama Konghuchu dikenal sebagai agama dari etnis 
Tionghoa, dan seperti agama-agama “resmi” lainnya, merupakan agama “pendatang” 
di bumi Nusantara, karena sebelum agama-agama ini datang, di Nusantara telah 
berkembang agama-agama asli Nusantara. 
  Di masa Orde Baru, seluruh aktivitas peribadatan Konghuchu dilarang dengan 
Instruksi Presiden (Inpres) No. 14/ 1967 tentang Agama, Kepercayaan dan Adat 
Istiadat Cina. Presiden Abdurrahman Wahid kemudian mencabut Inpres Suharto itu 
dengan Keputusan Presiden (Keppres) No. 6/ 2000, dan kini etnis Tionghoa bahkan 
dapat merayakan kembali Imlek secara bebas dan terbuka.
  Hal ini sangat menggembirakan kita, karena kini para penyelenggara negara di 
Republik Indonesi

[budaya_tionghua] Re: [budaya _tionghua] Re: Konghuchu diakui sebagai “agama resmi ”. Bagaimana dengan agama-agama asli Nusantara?

2006-06-25 Thread skalaras
Setuju!!! Kita semua seharusnya mulai mengkampanyekan Gerakan
DE-Agamanisasi di Indonesia, lewat tindakan2 nyata:

1. mendukung gerakan pembubaran dep. agama
2. mendukung kampanye penghapusan kolom agama di KTP,  di semua surat
resmi pemerintah, dan disemua data kependudukan.
3. mendesak dihapuskannya persyaratan perkawinan berdasarkan agama.
4. menolak mengisi kolom agama di formulir  pendaftaran sekolah, tempat
kerja, rumah sakit dll,
5. jangan sekali2 menulis status agamanya sendiri di surat lamaran kerja.
6. bila memasang iklan lowongan kerja, tekankan: tidak boleh mencantumkan
status agama sang pelamar (demi menjaga independensi lembaga/perusahaan
dalam memilh calon karyawan)
7. dalam pergaulan,  hindarilah bertanya tentang status agama orang lain.
sebaliknya, selalu menolak menjawab petanyaan orang lain mengenai status
agama kita sendiri

Marilah kita mulai dari diri kita sendiri.

Salam,
ZFy



>   Seharusnya negara hanya menjamin hak-hak warganegaranya sesuai dengan
> UUD, dan tidak mencampuri hal-hal lain yang sangat individual. Untuk
> menghindari segala bentuk diskriminasi, agama seharusnya tidak perlu
> dicantumkan di berbagai keterangan pribadi seperti KTP, Kartu Keluarga,
> surat lamaran pekerjaan dsb.
>   Idealnya, Departemen Agama dibubarkan.
>   Aoabila negara tidak dapat –atau tidak mau- menjamin hak-hak
> warganegaranya, maka mereka dapat menggunakan Pasal 28E (2) UUD, yang
> berbunyi: “Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut
> agamanya, … memilih kewarganegaraan…”, dan kemudian menggunakan Pasal 28
> G (2), yang berbunyi: “ …Setiap orang berhak untuk bebas dari penyiksaan
> atau perlakuan yang merendahkan derajat martabat manusia dan berhak
> memperoleh suaka politik dari negara lain ...”
>   Saya ingin menutup tulisan ini dengan lyrik lagu alm. John Lennon,
> Imagine, yang sangat terkesan bagi saya.
>
>   Imagine
>
> Imagine there's no heaven,
> It's easy if you try,
> No hell below us,
> Above us only sky,
> Imagine all the people
> living for today...
>
> Imagine there's no countries,
> It isnt hard to do,
> Nothing to kill or die for,
> No religion too,
> Imagine all the people
> living life in peace...
>
> Imagine no possesions,
> I wonder if you can,
> No need for greed or hunger,
> A brotherhood of man,
> Imagine all the people
> Sharing all the world...
>
> You may say Im a dreamer,
> but Im not the only one,
> I hope some day you'll join us,
> And the world will live as one.
>
>   Wassalam,
>   Shalom,
>   Salam Sejahtera,
>   Om, Santi, Santi, Santi, Om,
>   Namo Buddhaya, Buddha Memberkati.
>
>   Batara R. Hutagalung
>


 Yahoo! Groups Sponsor ~--> 
Something is new at Yahoo! Groups.  Check out the enhanced email design.
http://us.click.yahoo.com/SISQkA/gOaOAA/yQLSAA/BRUplB/TM
~-> 

.: Forum Diskusi Budaya Tionghua dan Sejarah Tiongkok :.

.: Kunjungi website global : http://www.budaya-tionghoa.org :.

.: Untuk bergabung : http://groups.yahoo.com/group/budaya_tionghua :.

.: Jaringan pertemanan Friendster : [EMAIL PROTECTED] :. 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/budaya_tionghua/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 





[budaya_tionghua] Re: Konghuchu diakui sebagai “agama resmi”. Bagaimana dengan agama-agama asli Nusantara?

2006-06-25 Thread RM Danardono HADINOTO
Great! An excellent idea, Bat.
See you again in Jakarta.

salam

danardono

--- In budaya_tionghua@yahoogroups.com, Batara Hutagalung 
<[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Agama Konghuchu diakui kembali sebagai "agama resmi" Indonesia. 
Bagaimana dengan agama-agama asli Nusantara?
>
>   Pada perayaan Tahun baru Imlek Nasional ke 2557, 4 Februari 
2006, Presiden Yudhoyono memberikan sambutan dan mengatakan antara 
lain (transkripsi sambutan Presiden RI, lihat di: 
http://www.presidensby.info/index.php/pidato/2006/02/04/191.html): 
>   " …Hadirin yang saya muliakan,
> Kesempatan yang baik pada sore hari ini, saya ingin menegaskan 
kembali penyataan saya dalam perayaan Imlek dari tahun yang lalu, 
mengenai status agama Konghuchu. Seperti yang saya katakan tahun 
yang lalu, pemerintah mengacu kepada Penetapan Presiden Nomor 1 
tahun 1965, yang telah diundangkan oleh Undang-Undang Nomor 5 tahun 
1969. Dalam penjelasannya disebutkan bahwa agama Islam, Kristen, 
Katolik, Hindu, Budha dan Konghuchu adalah agama-agama yang dipeluk 
oleh penduduk di Indonesia.
> Di negeri kita, kita tidak menganut istilah, saya ulangi lagi, 
kita tidak menganut istilah agama yang diakui atau yang tidak diakui 
oleh negara. Prinsip yang dianut oleh Undang-Undang Dasar kita 
adalah, negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk 
agamanya masing-masing, dan untuk beribadat menurut agamanya dan 
kepercayaannya itu. Negara tidak akan pernah mencampuri ajaran 
sesuatu agama karena masalah itu berada di luar jangkauan tugas dan 
kewenangan negara. Tugas negara adalah memberikan perlindungan, 
pelayanan dan membantu pembangunan dan pemeliharaan sarana 
peribadatan serta mendorong pemeluk agama yang bersangkutan agar 
menjadi pemeluk agama yang baik ...
> Menteri Agama pada tanggal 24 januari 2006 yang lalu telah 
menegaskan, bahwa berdasarkan Penetapan Presiden Nomor 1 tahun 1965, 
yang kemudian dinyatakan oleh Undang-Undang Nomor 5 tahun 1969, maka 
Departemen Agama melayani umat Konghuchu sebagai umat penganut agama 
Konghuchu. Selanjutnya ditegaskan bahwa berkaitan dengan ketentuan 
Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan yang menyatakan 
bahwa perkawinan adalah sah, jika dilakukan menurut hukum masing-
masing agamanya dan menganggap itu maka Departemen Agama 
memperlakukan para penganut agama Konghuchu yang dipimpin oleh 
Pendeta Konghuchu adalah sah menurut Undang-Undang Perkawinan. 
> Pencatatan perkawinan bagi para penganut agama Konghuchu dilakukan 
sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yaitu dilakukan oleh Kantor 
Catatan Sipil. Karena itu, saya minta kepada kantor-kantor Catatan 
Sipil di seluruh tanah air untuk tidak ragu-ragu mencatatkan 
perkawinan bagi pemeluk agama Konghuchu, sama halnya dengan 
pencatatan pemeluk agama Kristen, Katolik, Budha, Hindu. Bagi 
pemeluk agama Islam  sebagaimana kita ketahui bersama pencatatan itu 
dilakukan oleh Kantor Urusan Agama tingkat kecamatan.
> Sejalan dengan ketentuan pasal 12a Undang-Undang Nomor 20 tahun 
2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, ke depan Departemen Agama 
juga akan memfasilitasi penyediaan guru-guru agama Konghuchu untuk 
mengajarkan materi pelajaran agama itu kepada murid-murid sekolah 
yang menganutnya. Dengan kebijakan baru ini, saya berharap tidak ada 
lagi perasaan di kalangan masyarakat Tionghoa yang menganut agama 
Konghuchu, bahwa mereka meperoleh perlakuan yang diskriminatif..." 
>   Demikian tutur Presiden Yudhoyono.
>
>   Berbagai media memberitakan mengenai penegasan diakuinya kembali 
agama Konghucu sebagai agama resmi di Indonesia, dan berbagai 
instansi pemerintahan juga telah melaksanakan kebijakan baru ini. 
>   Kita semua ikut berbahagia, karena kini penganut agama Konghuchu 
telah dipulihkan kembali hak-haknya sebagaimana tertuang dalam  
Penetapan Presiden No 1 Tahun 1965 yang diundang-undangkan melalui 
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1969, yang menetapkan agama Islam, 
Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghuchu merupakan agama resmi 
penduduk di Indonesia. Selain kembali diakui sebagai agama resmi 
yang setara dengan 5 agama lain (Islam, Kristen Katolik, Kristen 
Protestan, Hindu dan Buddha), juga memperoleh kembali hak agama 
Konghuchu untuk dicantumkan di dalam KTP dan hak menikah secara 
agama Konghuchu di Kantor Catatan Sipil. Presiden juga menjanjikan, 
bahwa anak-anak yang beragama Konghuchu akan mendapat pendidikan 
agama di sekolah-sekolah sesuai dengan agamanya.
>   Sebagaimana kita ketahui, agama Konghuchu dikenal sebagai agama 
dari etnis Tionghoa, dan seperti agama-agama "resmi" lainnya, 
merupakan agama "pendatang" di bumi Nusantara, karena sebelum agama-
agama ini datang, di Nusantara telah berkembang agama-agama asli 
Nusantara. 
>   Di masa Orde Baru, seluruh aktivitas peribadatan Konghuchu 
dilarang dengan Instruksi Presiden (Inpres) No. 14/ 1967 tentang 
Agama, Kepercayaan dan Adat Istiadat Cina. Presiden Abdurrahman 
Wahid kemudian mencabut Inpres Suharto itu dengan Keputusan Presiden 
(Keppres) No. 6

[budaya_tionghua] Re: tatacara lamaran hakka dan hokkian

2006-06-25 Thread marthajan04
Melanie, saya ikut marah baca tentang mertua kamu itu. masih idup 
enggak dia? kalo masih idup dan udah tua, jangan mau pelihara dia. 
judesin saja, kalo perlu hina lagi dianya. cukup dengan kata2 saja. 
tapi kamu harus sudah siap kalo suami kamu marah dan cerein kamu. 
uang sudah harus ada ditangan untuk hidup kamu tanpa dia. setidaknya 
buat modal nyari duit. kalo perlu sudah siap juga dengan ban serep 
pengganti dia hehehe. yang lebih ganteng dan lebih baik hati dan 
sudah yatim piatu pula.



--- In budaya_tionghua@yahoogroups.com, melani chia <[EMAIL PROTECTED]> 
wrote:
>
> Setuju sama bu Martha,sy sendiri mereakan penderitaan yg 
diciptakan ibu mertua tio ciu,sebenarnya tradisi itu mah dibuat2 
ngak usah dipercaya,yg penting ada niat baik dan kawin dari hati 
ingin membentuk rumah tangga.
>
>   Sy masih ingat,yg nentuin pihak ibu mertua,yg bikin aturan dia 
juga,yg ngak enak dia biang begitni kalau anak perempuan udah kawin 
udah miik org jd maksudnya kalau mau ditorture pihak keuarga tdk 
boleh marah,konyol tau,diemah lha anak perempuannya dijahatin 
mertunya dia ikut maki2.
>
>   Dasar budaya beg,yg jelas org punya niat 
jahat baru bikin byk aturan,duit lamaran cuma berapa ratus dolar 
aja,udah mau nyiksa gw.
>
>   Nah dimilis ini ya kaau mau kawin,kawin aja,yg kuno ngak usah 
dibawa2 udah basi.
>   Supaya ngak byk yg berduka lara kayak saya.
>
>
>   
> 
> marthajan04 <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>   Duh saya kok sebel sih sama tradisi lamar2an budaya 
apapun juga. 
> Semua kebudayaan kuno /tradisi soal pernikahan itu semuanya 
> merendahkan pihak wanita, se-olah2 wanita itu dibeli. Memberikan 
> lamaran dari pihak laki2 kepada pihak perempuan sampai ada istilah 
> ganti uang susu, menurut saya benar2 menghina keluarga wanita. 
> Anaknya mau diambil, jerih payah ibunya membesarkan anaknya hanya 
> dihargai berapa juta rupiah saja.
> Seharusnya setelah itu dilakukan, memang keluarga pihak wanita 
tidak 
> punya hak lagi terhadap anak gadisnya, sebab segala jerih payah 
> orang tuanya sudah ditebus pihak laki2.
> Makanya jaman dulu kala, menantu perempuan itu suka disiksa sama 
> keluarga suaminya, dijadikan pembantu keluarga itu dsb. dan 
keluarga 
> pihak perempuan harus rela karena begitulah tradisinya dan juga 
> karena sudah dijual dengan cara memberikan lamaran2 itu.
> 
> Jaman sekarang mah enggak usah lagi diteruskan budaya menjual anak 
> perempuan itu. Jadikan saja kenang2an bahwa jaman dulu anak 
> perempuan dijual orangtuanya kepada pihak suami.
> 
> Bukan hanya pada budaya tionghoa saja tapi juga pada semua tradisi 
> nikah dalam budaya apapun juga. Misal : budaya jawa yang 
> mengharuskan perempuan bersimpuh didepan suaminya dengan mencuci 
> kakinya yang kotor kena telor yang sengaja diinjak.
> Itu kan melukiskan bahwa wanita itu harus jadi babu suaminya.
> 
> Sebetulnya saya juga ingin kasih contoh budaya2 lainnya yang 
> semuanya merendahkan wanita tapi berhubung saya juga kurang banyak 
> pengetahuan tentang itu, jadi hanya ini saja yang saya jadikan 
> contoh.
> Tapi saya yakin, semua tradisi kuno tentang pernikahan itu 
> merendahkan perempuan sebagai istri.
> Sudah selayaknya kita sebagai orang tua menolak anak kita dijual 
> bukannya malah kesempatan minta ini itu. Percayalah anak wanita 
anda 
> bukannya dihargai malah dihina.
> 
> MJ
> 
> --- In budaya_tionghua@yahoogroups.com, "Lim Wiss"  
> wrote:
> >
> > Memang ada baiknya kalian bicarakan dengan masing-masing orang 
tua.
> > Keinginan setiap orang tua berbeda saat menerima barang lamaran.
> > 
> > Tanyakan pula hari & jam buat acara lamaran pada pihak keluarga 
> wanita.
> > Jika tidak sesuai, bisa membuat keluarga wanita jadi 
berprasangka 
> buruk pada
> > keluarga pria.
> > 
> > -Lim Wiss-
> > 
> > _ 
> > 
> > From: budaya_tionghua@yahoogroups.com
> > [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Rinto Jiang
> > Sent: Thursday, June 22, 2006 8:38 PM
> > To: budaya_tionghua@yahoogroups.com
> > Subject: Re: [budaya_tionghua] tatacara lamaran hakka dan hokkian
> > 
> > 
> > 
> > Phanbienton menulis:
> > 
> > Para suheng yang terhormat,
> > mohon penderahan mengenai:
> > 1) tradisi/cara melamar anak gadis ornag Hakka. Apa
> > saja yang harus dibawa? seingat saya ada 9 macam
> > dengan isi masing2 12 biji lalu diserahkan ke orangtua
> > gadis itu dan kemudian dikembalikan ke ornagtua pihak
> > lelaki separuh. Apa makna masing2 jenis barang?
> > misalnya ada kucai, jeruk, apel, putaochiu, satru?,
> > dsb...
> > 2) tradisi untuk melamar anak gadis orang hokkien?
> > to xie.
> > 
> > Rinto Jiang:
> > 
> > Pertama, tidak ada tradisi baku mengenai ini. Walau secara garis 
> besar 
> > pada dasarnya ada kesamaan di antara sesama Hokkian atau Hakka, 
> namun 
> > ini masihpun lebih banyak perbedaannya. Yang paling penting 
adalah 
> 2 
> > keluarga harus menyamakan dulu persepsi dan pendapat di antara 
> mereka. 
> > Itu gunanya mak comblang dalam tradisi pernikahan Tionghoa.
> > 
> > B

FW: [budaya_tionghua] Re: tatacara lamaran hakka dan hokkian

2006-06-25 Thread Lim Wiss
Ada kepercayaan jika pihak keluarga wanita menerima semua barang lamaran dan
tidak mengembalikan barang lamaran maka pihak wanita tidak boleh ikut campur
dalam kehidupan anak gadis.
Jika kita mengembalikan 1/2 barang lamaran maka keluarga wanita berhak ikut
campur dalam kehidupan anak gadis.
 
Menurut saya jika pihak keluarga wanita lebih kaya daripada pria. Keluarga
pria tidak berani terlalu ikut campur dalam kehidupan anaknya.
Berbeda jika keluarga wanita lebih miskin daripada pria. Keluarga pria
selalu memperlakukan menantu tidak baik, terlalu banyak mengatur kehidupan
anaknya.
 
Akibat tradisi kuno yang tidak menguntungkan wanita. Maka banyak yang
beralih ke agama lain yang tidak terlalu banyak tradisi.
Tidak hanya itu, banyak yang tinggal terpisah dari orang tua daripada ribut
dengan mertua.
 
Saran saya, lebih baik tinggal terpisah daripada tinggal bersama dengan
orang tua.
Biar semua orang mengatakan kita sebagai menantu yang tidak berbakti pada
mertua daripada ribut membuat dua keluarga ribut pada akhirnya.
 
-Lim Wiss-

  _  

From: budaya_tionghua@yahoogroups.com
[mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of melani chia
Sent: Sunday, June 25, 2006 6:19 PM
To: budaya_tionghua@yahoogroups.com
Subject: Re: [budaya_tionghua] Re: tatacara lamaran hakka dan hokkian



Setuju sama bu Martha,sy sendiri mereakan penderitaan yg diciptakan ibu
mertua tio ciu,sebenarnya tradisi itu mah dibuat2 ngak usah dipercaya,yg
penting ada niat baik dan kawin dari hati ingin membentuk rumah tangga.

Sy masih ingat,yg nentuin pihak ibu mertua,yg bikin aturan dia juga,yg ngak
enak dia biang begitni kalau anak perempuan udah kawin udah miik org jd
maksudnya kalau mau ditorture pihak keuarga tdk boleh marah,konyol
tau,diemah lha anak perempuannya dijahatin mertunya dia ikut maki2.

Dasar budaya beg,yg jelas org punya niat jahat baru
bikin byk aturan,duit lamaran cuma berapa ratus dolar aja,udah mau nyiksa
gw.

Nah dimilis ini ya kaau mau kawin,kawin aja,yg kuno ngak usah dibawa2 udah
basi.
Supaya ngak byk yg berduka lara kayak saya.




marthajan04 mailto:marthajan04%40yahoo.com> yahoo.com> wrote:
Duh saya kok sebel sih sama tradisi lamar2an budaya apapun juga. 
Semua kebudayaan kuno /tradisi soal pernikahan itu semuanya 
merendahkan pihak wanita, se-olah2 wanita itu dibeli. Memberikan 
lamaran dari pihak laki2 kepada pihak perempuan sampai ada istilah 
ganti uang susu, menurut saya benar2 menghina keluarga wanita. 
Anaknya mau diambil, jerih payah ibunya membesarkan anaknya hanya 
dihargai berapa juta rupiah saja.
Seharusnya setelah itu dilakukan, memang keluarga pihak wanita tidak 
punya hak lagi terhadap anak gadisnya, sebab segala jerih payah 
orang tuanya sudah ditebus pihak laki2.
Makanya jaman dulu kala, menantu perempuan itu suka disiksa sama 
keluarga suaminya, dijadikan pembantu keluarga itu dsb. dan keluarga 
pihak perempuan harus rela karena begitulah tradisinya dan juga 
karena sudah dijual dengan cara memberikan lamaran2 itu.

Jaman sekarang mah enggak usah lagi diteruskan budaya menjual anak 
perempuan itu. Jadikan saja kenang2an bahwa jaman dulu anak 
perempuan dijual orangtuanya kepada pihak suami.

Bukan hanya pada budaya tionghoa saja tapi juga pada semua tradisi 
nikah dalam budaya apapun juga. Misal : budaya jawa yang 
mengharuskan perempuan bersimpuh didepan suaminya dengan mencuci 
kakinya yang kotor kena telor yang sengaja diinjak.
Itu kan melukiskan bahwa wanita itu harus jadi babu suaminya.

Sebetulnya saya juga ingin kasih contoh budaya2 lainnya yang 
semuanya merendahkan wanita tapi berhubung saya juga kurang banyak 
pengetahuan tentang itu, jadi hanya ini saja yang saya jadikan 
contoh.
Tapi saya yakin, semua tradisi kuno tentang pernikahan itu 
merendahkan perempuan sebagai istri.
Sudah selayaknya kita sebagai orang tua menolak anak kita dijual 
bukannya malah kesempatan minta ini itu. Percayalah anak wanita anda 
bukannya dihargai malah dihina.

MJ

--- In budaya_tionghua@ 
yahoogroups.com, "Lim Wiss" <[EMAIL PROTECTED]> 
wrote:
>
> Memang ada baiknya kalian bicarakan dengan masing-masing orang tua.
> Keinginan setiap orang tua berbeda saat menerima barang lamaran.
> 
> Tanyakan pula hari & jam buat acara lamaran pada pihak keluarga 
wanita.
> Jika tidak sesuai, bisa membuat keluarga wanita jadi berprasangka 
buruk pada
> keluarga pria.
> 
> -Lim Wiss-
> 
> _ 
> 
> From: budaya_tionghua@ 
yahoogroups.com
> [mailto:budaya_tionghua@ 
yahoogroups.com] On Behalf Of Rinto Jiang
> Sent: Thursday, June 22, 2006 8:38 PM
> To: budaya_tionghua@ 
yahoogroups.com
> Subject: Re: [budaya_tionghua] tatacara lamaran hakka dan hokkian
> 
> 
> 
> Phanbienton menulis:
> 
> Para suheng yang terhormat,
> mohon penderahan mengenai:
> 1) tradisi/cara melamar anak gadis ornag Hakka. Apa
> saja yang harus dibawa? seingat saya ada 9 

[budaya_tionghua] OOT : milist kampoeng tionghoa tiba2 menghilang.

2006-06-25 Thread marthajan04
Mau tanya pada teman2, apakah mengalami hal yang sama dengan saya.
milist kampung tionghoa beberapa jam yang lalu masih bisa saya buka 
tapi tiba2 menghilang lenyap tak tentu rimbanya dari daftar 
yahoogroups saya.
Sudah nanya sama Kenken tapi belum dapat jawaban.
Mohon penjelasan ya Ken. Thanks.

MJ









 Yahoo! Groups Sponsor ~--> 
Check out the new improvements in Yahoo! Groups email.
http://us.click.yahoo.com/6pRQfA/fOaOAA/yQLSAA/BRUplB/TM
~-> 

.: Forum Diskusi Budaya Tionghua dan Sejarah Tiongkok :.

.: Kunjungi website global : http://www.budaya-tionghoa.org :.

.: Untuk bergabung : http://groups.yahoo.com/group/budaya_tionghua :.

.: Jaringan pertemanan Friendster : [EMAIL PROTECTED] :. 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/budaya_tionghua/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




Re: [budaya_tionghua] Re: tatacara lamaran hakka dan hokkian OOT

2006-06-25 Thread melani chia
Aduh bu Martha sy bacanya ketawa,krn senang,sy ini dr keuarga tradisional,trus 
sy kristen dr anak pertama sy umur 2bln sy udah mau cerai tp ngak berani,sy blm 
lg posting tentang penyiksaan mental yg diakukannya,sama anak2nya,tp untungnya 
anak2nya udah bilang 'sorry" sih.
   
  Beliau masih hidup tunjangan tetap berjalan setiap bln,abis ngekoko,dan 
judi,kaau ngak dimodalin gimana,dia mah umur 15 th udah jd istri ke-2,istri 
pertama aja di cina takut sama dia yg notabene masih anak kecil9ini menurut 
ceritanya sendiri),2 th au sy dikatain otak babi gara2 sy bisa liburan 
keamrik,sy ngajak dia,tp suami(anaknya sendiri0 yg keberatan krn mamanya manja 
banget.
   
  Sewaktu baru menikah aja kita tidur bareng sama dia,padahal sy ada 3 kamar 
lho.
   
  Ini mah penderitaan kecil bu Martha bm lg yg lain2.
   
  Pribadi seperti bu Martha yg sy butuhkan, iya sy lagi faling in love sm 
seseorg yg jauh sangat bermutu,tp sy ngak berani memulai affair,krn udah 
terpatri dlm pikiran sy kawin 1 x seumur hidup,tp sy suka bertanya2 sama 
Tuhan,ini benar ngak pikiran saya,masak sy harus trus2an menderita.
   
  I love you bu Martha
   
  Salam
  MC

marthajan04 <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
  Melanie, saya ikut marah baca tentang mertua kamu itu. masih idup 
enggak dia? kalo masih idup dan udah tua, jangan mau pelihara dia. 
judesin saja, kalo perlu hina lagi dianya. cukup dengan kata2 saja. 
tapi kamu harus sudah siap kalo suami kamu marah dan cerein kamu. 
uang sudah harus ada ditangan untuk hidup kamu tanpa dia. setidaknya 
buat modal nyari duit. kalo perlu sudah siap juga dengan ban serep 
pengganti dia hehehe. yang lebih ganteng dan lebih baik hati dan 
sudah yatim piatu pula.

--- In budaya_tionghua@yahoogroups.com, melani chia <[EMAIL PROTECTED]> 
wrote:
>
> Setuju sama bu Martha,sy sendiri mereakan penderitaan yg 
diciptakan ibu mertua tio ciu,sebenarnya tradisi itu mah dibuat2 
ngak usah dipercaya,yg penting ada niat baik dan kawin dari hati 
ingin membentuk rumah tangga.
> 
> Sy masih ingat,yg nentuin pihak ibu mertua,yg bikin aturan dia 
juga,yg ngak enak dia biang begitni kalau anak perempuan udah kawin 
udah miik org jd maksudnya kalau mau ditorture pihak keuarga tdk 
boleh marah,konyol tau,diemah lha anak perempuannya dijahatin 
mertunya dia ikut maki2.
> 
> Dasar budaya beg,yg jelas org punya niat 
jahat baru bikin byk aturan,duit lamaran cuma berapa ratus dolar 
aja,udah mau nyiksa gw.
> 
> Nah dimilis ini ya kaau mau kawin,kawin aja,yg kuno ngak usah 
dibawa2 udah basi.
> Supaya ngak byk yg berduka lara kayak saya.
> 
> 
> 
> 
> marthajan04 <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> Duh saya kok sebel sih sama tradisi lamar2an budaya 
apapun juga. 
> Semua kebudayaan kuno /tradisi soal pernikahan itu semuanya 
> merendahkan pihak wanita, se-olah2 wanita itu dibeli. Memberikan 
> lamaran dari pihak laki2 kepada pihak perempuan sampai ada istilah 
> ganti uang susu, menurut saya benar2 menghina keluarga wanita. 
> Anaknya mau diambil, jerih payah ibunya membesarkan anaknya hanya 
> dihargai berapa juta rupiah saja.
> Seharusnya setelah itu dilakukan, memang keluarga pihak wanita 
tidak 
> punya hak lagi terhadap anak gadisnya, sebab segala jerih payah 
> orang tuanya sudah ditebus pihak laki2.
> Makanya jaman dulu kala, menantu perempuan itu suka disiksa sama 
> keluarga suaminya, dijadikan pembantu keluarga itu dsb. dan 
keluarga 
> pihak perempuan harus rela karena begitulah tradisinya dan juga 
> karena sudah dijual dengan cara memberikan lamaran2 itu.
> 
> Jaman sekarang mah enggak usah lagi diteruskan budaya menjual anak 
> perempuan itu. Jadikan saja kenang2an bahwa jaman dulu anak 
> perempuan dijual orangtuanya kepada pihak suami.
> 
> Bukan hanya pada budaya tionghoa saja tapi juga pada semua tradisi 
> nikah dalam budaya apapun juga. Misal : budaya jawa yang 
> mengharuskan perempuan bersimpuh didepan suaminya dengan mencuci 
> kakinya yang kotor kena telor yang sengaja diinjak.
> Itu kan melukiskan bahwa wanita itu harus jadi babu suaminya.
> 
> Sebetulnya saya juga ingin kasih contoh budaya2 lainnya yang 
> semuanya merendahkan wanita tapi berhubung saya juga kurang banyak 
> pengetahuan tentang itu, jadi hanya ini saja yang saya jadikan 
> contoh.
> Tapi saya yakin, semua tradisi kuno tentang pernikahan itu 
> merendahkan perempuan sebagai istri.
> Sudah selayaknya kita sebagai orang tua menolak anak kita dijual 
> bukannya malah kesempatan minta ini itu. Percayalah anak wanita 
anda 
> bukannya dihargai malah dihina.
> 
> MJ
> 
> --- In budaya_tionghua@yahoogroups.com, "Lim Wiss"  
> wrote:
> >
> > Memang ada baiknya kalian bicarakan dengan masing-masing orang 
tua.
> > Keinginan setiap orang tua berbeda saat menerima barang lamaran.
> > 
> > Tanyakan pula hari & jam buat acara lamaran pada pihak keluarga 
> wanita.
> > Jika tidak sesuai, bisa membuat keluarga wanita jadi 
berprasangka 
> buruk pada
> > keluarga pria.
> > 
> > -Lim Wiss-
> > 
> > _ 
> > 
> > From: budaya_ti

[budaya_tionghua] Keturunan Marga Bhe/Ma di Indonesia

2006-06-25 Thread stesuba
Terinspirasi dengan buku silsilah Gan Peng yang memperoleh rekor MURI 
apakah ada diantara anggota milis yang bermarga Bhe atau Ma yang 
mendarat pertama kali di Tuban atau Lasem ?

Kalo-kalo ada mohon kontaknya thanks


Bhe Tjong Tjwan - Jakarta








 Yahoo! Groups Sponsor ~--> 
See what's inside the new Yahoo! Groups email.
http://us.click.yahoo.com/2pRQfA/bOaOAA/yQLSAA/BRUplB/TM
~-> 

.: Forum Diskusi Budaya Tionghua dan Sejarah Tiongkok :.

.: Kunjungi website global : http://www.budaya-tionghoa.org :.

.: Untuk bergabung : http://groups.yahoo.com/group/budaya_tionghua :.

.: Jaringan pertemanan Friendster : [EMAIL PROTECTED] :. 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/budaya_tionghua/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




Re: [budaya_tionghua] Re: tatacara lamaran hakka dan hokkian

2006-06-25 Thread agung setiawan
h itu merendahkan wanita atau menunjukan wanita
harus menghormati pria? beda tipis lho. hehehehe

--- marthajan04 <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

> Duh saya kok sebel sih sama tradisi lamar2an budaya
> apapun juga. 
> Semua kebudayaan kuno /tradisi soal pernikahan itu
> semuanya 
> merendahkan pihak wanita, se-olah2 wanita itu
> dibeli. Memberikan 
> lamaran dari pihak laki2 kepada pihak perempuan
> sampai ada istilah 
> ganti uang susu, menurut saya benar2 menghina
> keluarga wanita. 
> Anaknya mau diambil, jerih payah ibunya membesarkan
> anaknya hanya 
> dihargai berapa juta rupiah saja.
> Seharusnya setelah itu dilakukan, memang keluarga
> pihak wanita tidak 
> punya hak lagi terhadap anak gadisnya, sebab segala
> jerih payah 
> orang tuanya sudah ditebus pihak laki2.
> Makanya jaman dulu kala, menantu perempuan itu suka
> disiksa sama 
> keluarga suaminya, dijadikan pembantu keluarga itu
> dsb. dan keluarga 
> pihak perempuan harus rela karena begitulah
> tradisinya dan juga 
> karena sudah dijual dengan cara memberikan lamaran2
> itu.
> 
> Jaman sekarang mah enggak usah lagi diteruskan
> budaya menjual anak 
> perempuan itu. Jadikan saja kenang2an bahwa jaman
> dulu anak 
> perempuan dijual orangtuanya kepada pihak suami.
> 
> Bukan hanya pada budaya tionghoa saja tapi juga pada
> semua tradisi 
> nikah dalam budaya apapun juga. Misal : budaya jawa
> yang 
> mengharuskan perempuan bersimpuh didepan suaminya
> dengan mencuci 
> kakinya yang kotor kena telor yang sengaja diinjak.
> Itu kan melukiskan bahwa wanita itu harus jadi babu
> suaminya.
> 
> Sebetulnya saya juga ingin kasih contoh budaya2
> lainnya yang 
> semuanya merendahkan wanita tapi berhubung saya juga
> kurang banyak 
> pengetahuan tentang itu, jadi hanya ini saja yang
> saya jadikan 
> contoh.
> Tapi saya yakin, semua tradisi kuno tentang
> pernikahan itu 
> merendahkan perempuan sebagai istri.
> Sudah selayaknya kita sebagai orang tua menolak anak
> kita dijual 
> bukannya malah kesempatan minta ini itu. Percayalah
> anak wanita anda 
> bukannya dihargai malah dihina.
> 
> MJ
> 
> 
> 
> 
> --- In budaya_tionghua@yahoogroups.com, "Lim Wiss"
> <[EMAIL PROTECTED]> 
> wrote:
> >
> > Memang ada baiknya kalian bicarakan dengan
> masing-masing orang tua.
> > Keinginan setiap orang tua berbeda saat menerima
> barang lamaran.
> >  
> > Tanyakan pula hari & jam buat acara lamaran pada
> pihak keluarga 
> wanita.
> > Jika tidak sesuai, bisa membuat keluarga wanita
> jadi berprasangka 
> buruk pada
> > keluarga pria.
> >  
> > -Lim Wiss-
> > 
> >   _  
> > 
> > From: budaya_tionghua@yahoogroups.com
> > [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf
> Of Rinto Jiang
> > Sent: Thursday, June 22, 2006 8:38 PM
> > To: budaya_tionghua@yahoogroups.com
> > Subject: Re: [budaya_tionghua] tatacara lamaran
> hakka dan hokkian
> > 
> > 
> > 
> > Phanbienton menulis:
> > 
> > Para suheng yang terhormat,
> > mohon penderahan mengenai:
> > 1) tradisi/cara melamar anak gadis ornag Hakka.
> Apa
> > saja yang harus dibawa? seingat saya ada 9 macam
> > dengan isi masing2 12 biji lalu diserahkan ke
> orangtua
> > gadis itu dan kemudian dikembalikan ke ornagtua
> pihak
> > lelaki separuh. Apa makna masing2 jenis barang?
> > misalnya ada kucai, jeruk, apel, putaochiu,
> satru?,
> > dsb...
> > 2) tradisi untuk melamar anak gadis orang hokkien?
> > to xie.
> > 
> > Rinto Jiang:
> > 
> > Pertama, tidak ada tradisi baku mengenai ini.
> Walau secara garis 
> besar 
> > pada dasarnya ada kesamaan di antara sesama
> Hokkian atau Hakka, 
> namun 
> > ini masihpun lebih banyak perbedaannya. Yang
> paling penting adalah 
> 2 
> > keluarga harus menyamakan dulu persepsi dan
> pendapat di antara 
> mereka. 
> > Itu gunanya mak comblang dalam tradisi pernikahan
> Tionghoa.
> > 
> > Biasanya, tidak boleh ada jumlah ganjil dalam
> simbol tradisi 
> pernikahan. 
> > Hadiah cuma diberikan sewaktu melamar, sewaktu
> melamar itulah, mak 
> > comblang ada sebagai protokol. Tentunya zaman
> sekarang tak seperti 
> dulu, 
> > banyak keluarga anak muda yang telah saling kenal
> sewaktu mereka 
> > berpacaran, sehingga boleh saja dimusyawarahkan
> bersama. Namun, 
> tentu 
> > saja masih tetap ada kesungkanan, makanya, mak
> comblang mungkin 
> dapat 
> > mengatasi masalah di antara 2 keluarga tadi.
> Misalnya, terkadang 
> sulit 
> > bagi pihak perempuan untuk membuka mulut mengenai
> bagaimana 
> resepsi 
> > dilaksanakan, tamu yang diundang dan lain2. Mak
> comblang dapat 
> menjadi 
> > penyalur suara yang baik dalam masalah seperti
> ini.
> > 
> > Hadiah2 yang harus diantarkan sewaktu melamar,
> lebih baik langsung 
> > ditanyakan kepada orang tua di keluarga kita atau
> di pihak mereka. 
> Bila 
> > kesepakatan dicapai, tidak akan ada salah paham
> terjadi kemudian. 
> Ini 
> > penting, karena yang menurut kita baik, belum
> tentu baik menurut 
> mereka. 
> > Tidak terikat harus buah2an misalnya, karena itu
> hanya simbol.
> > 
> > Selain hadiah, ada pula bingkisan angpao.
> Biasanya, di kala

[budaya_tionghua] Re: tatacara lamaran hakka dan hokkian

2006-06-25 Thread ardian_c
lha itu khan uang susu simbolis tuh, gak ada istilah harga uang susu 
1 milyard huehehehehehe nah kalu dah buka 1 milyard bisa jd emang 
dijual.
Kalu istilah dijual seh itu mah persepsi ente aje dah yg ngeres. 
Kalu itu khan utk dinikahi bukan dijadiin pelacur. Nah kalu mas 
kawin gimana tuh ? sama aja dibeli jg itu bini ?
Lagian itu duit khan nanti ada sebagian yg dikembaliin dari keluarga 
perempuan ke keluarga pria.

Ngkale mertua ente mesti dibekelin kitab San Zi Jing ataw DiZi Gui 
kale. Nah itulah banyak nyang ngaku2 budaya2 tapi gak ngerti isinye 
hehehehehehe ritual segala macem khan pernik budaya tapi dibalik 
pernik itu ada isinye, makanya baca bae2 kitab2 klasik yg ada en 
jadi landasan pernik2 budaya. Kalu perlu kasih ame mertua ente ataw 
ortu ente sendiri trus disuruh belajar, kalu dah mati ya bakarin aje 
sape tau di alam baka sono ortunya ataw mertuanya bisa belajar lage.

Kalu secara sejarah mah gak ada itu kitab klasik org tionghoa yg 
anjurin basmi 1 bangsa en cewe2nye dijadiin budak sex hehehehehe


--- In budaya_tionghua@yahoogroups.com, "marthajan04" 
<[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Duh saya kok sebel sih sama tradisi lamar2an budaya apapun juga. 
> Semua kebudayaan kuno /tradisi soal pernikahan itu semuanya 
> merendahkan pihak wanita, se-olah2 wanita itu dibeli. Memberikan 
> lamaran dari pihak laki2 kepada pihak perempuan sampai ada istilah 
> ganti uang susu, menurut saya benar2 menghina keluarga wanita. 
> Anaknya mau diambil, jerih payah ibunya membesarkan anaknya hanya 
> dihargai berapa juta rupiah saja.
> Seharusnya setelah itu dilakukan, memang keluarga pihak wanita 
tidak 
> punya hak lagi terhadap anak gadisnya, sebab segala jerih payah 
> orang tuanya sudah ditebus pihak laki2.
> Makanya jaman dulu kala, menantu perempuan itu suka disiksa sama 
> keluarga suaminya, dijadikan pembantu keluarga itu dsb. dan 
keluarga 
> pihak perempuan harus rela karena begitulah tradisinya dan juga 
> karena sudah dijual dengan cara memberikan lamaran2 itu.
> 
> Jaman sekarang mah enggak usah lagi diteruskan budaya menjual anak 
> perempuan itu. Jadikan saja kenang2an bahwa jaman dulu anak 
> perempuan dijual orangtuanya kepada pihak suami.
> 
> Bukan hanya pada budaya tionghoa saja tapi juga pada semua tradisi 
> nikah dalam budaya apapun juga. Misal : budaya jawa yang 
> mengharuskan perempuan bersimpuh didepan suaminya dengan mencuci 
> kakinya yang kotor kena telor yang sengaja diinjak.
> Itu kan melukiskan bahwa wanita itu harus jadi babu suaminya.
> 
> Sebetulnya saya juga ingin kasih contoh budaya2 lainnya yang 
> semuanya merendahkan wanita tapi berhubung saya juga kurang banyak 
> pengetahuan tentang itu, jadi hanya ini saja yang saya jadikan 
> contoh.
> Tapi saya yakin, semua tradisi kuno tentang pernikahan itu 
> merendahkan perempuan sebagai istri.
> Sudah selayaknya kita sebagai orang tua menolak anak kita dijual 
> bukannya malah kesempatan minta ini itu. Percayalah anak wanita 
anda 
> bukannya dihargai malah dihina.
> 
> MJ
> 
> 
> 
> 
> --- In budaya_tionghua@yahoogroups.com, "Lim Wiss"  
> wrote:
> >
> > Memang ada baiknya kalian bicarakan dengan masing-masing orang 
tua.
> > Keinginan setiap orang tua berbeda saat menerima barang lamaran.
> >  
> > Tanyakan pula hari & jam buat acara lamaran pada pihak keluarga 
> wanita.
> > Jika tidak sesuai, bisa membuat keluarga wanita jadi 
berprasangka 
> buruk pada
> > keluarga pria.
> >  
> > -Lim Wiss-
> > 
> >   _  
> > 
> > From: budaya_tionghua@yahoogroups.com
> > [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Rinto Jiang
> > Sent: Thursday, June 22, 2006 8:38 PM
> > To: budaya_tionghua@yahoogroups.com
> > Subject: Re: [budaya_tionghua] tatacara lamaran hakka dan hokkian
> > 
> > 
> > 
> > Phanbienton menulis:
> > 
> > Para suheng yang terhormat,
> > mohon penderahan mengenai:
> > 1) tradisi/cara melamar anak gadis ornag Hakka. Apa
> > saja yang harus dibawa? seingat saya ada 9 macam
> > dengan isi masing2 12 biji lalu diserahkan ke orangtua
> > gadis itu dan kemudian dikembalikan ke ornagtua pihak
> > lelaki separuh. Apa makna masing2 jenis barang?
> > misalnya ada kucai, jeruk, apel, putaochiu, satru?,
> > dsb...
> > 2) tradisi untuk melamar anak gadis orang hokkien?
> > to xie.
> > 
> > Rinto Jiang:
> > 
> > Pertama, tidak ada tradisi baku mengenai ini. Walau secara garis 
> besar 
> > pada dasarnya ada kesamaan di antara sesama Hokkian atau Hakka, 
> namun 
> > ini masihpun lebih banyak perbedaannya. Yang paling penting 
adalah 
> 2 
> > keluarga harus menyamakan dulu persepsi dan pendapat di antara 
> mereka. 
> > Itu gunanya mak comblang dalam tradisi pernikahan Tionghoa.
> > 
> > Biasanya, tidak boleh ada jumlah ganjil dalam simbol tradisi 
> pernikahan. 
> > Hadiah cuma diberikan sewaktu melamar, sewaktu melamar itulah, 
mak 
> > comblang ada sebagai protokol. Tentunya zaman sekarang tak 
seperti 
> dulu, 
> > banyak keluarga anak muda yang telah saling kenal sewaktu mereka 
> > berpacaran, sehingga boleh saja dimusyawara