[budaya_tionghua] Undangan Nonton Concert [1 Attachment]

2009-10-12 Terurut Topik andry suryana
Tanggal 17 Oktober 2009 jika berkenan bisa datang dalam konser yang diadakan di 
UPH antara Harmony Chinese Music Group dan Lippo Village Community Choir  
Orchestra.
Keterangan terlampir berupa brosur.

Andry Harmony



  

[budaya_tionghua] Kapan Undangan Diskusi Budaya Tatung Dalam Festival Cap Go Meh di Singkawang

2008-02-25 Terurut Topik andry suryana
Hari minggu ini tanggal 2 Maret 2008


Andry:
Kapan ya ?


Andry Harmony

- Original Message 
From: Hendri Irawan [EMAIL PROTECTED]
To: budaya_tionghua@yahoogroups.com
Sent: Tuesday, February 26, 2008 10:38:28 AM
Subject: [budaya_tionghua] Undangan Diskusi Budaya Tatung Dalam Festival Cap Go 
Meh di Singkawang

Dengan hormat,



Forum Diskusi Budaya Tionghoa dan Sejarah Tiongkok dengan ini

mengundang saudara-saudari sekalian untuk turut serta dalam acara

diskusi bersama mengenai budaya Tatung dalam festival Cap Go Meh di

Singkawang. 



Yang akan menjadi nara sumber adalah Ardian Cangianto . Bung Ardian

telah lama mendalami fenomena Tatung / Tangsin. Minggu lalu beliau

berkesempatan mengunjungi Singkawang bersama beberapa rekan.

Rencananya juga akan ada pemutaran film festival di Singkawang.



Jadwal acara: 13.30 WIB s/d selesai.



Lokasi: 

Kompleks Ruko 46 (sebelah Imora/Honda Auto Plaza)

Jl. Pangeran Jayakarta No. 46 Blok D-14

Jakarta



Terima kasih.


Re: [budaya_tionghua] apa yang dibawa LPKB

2006-03-16 Terurut Topik Suryana
Ntu dia setelah Baperki kena breidel LPKB berubah bentuk menjadi Bakom PKB
dan sampai saat ini masih eksis dengan misi membantu Etnis Tionghoa, dan
karena awal berdirinya bertujuan sialan, maka hasil akhirnya pun menjadi
sialan alias di kota-kota kecil Bakom PKB asal tunjuk hidung tanpa perlu
kerja apa-apa, seperti di Cianjur ketua Bakom PKB ditunjuk 'seseorang' yang
kapasitas nya sekelas hansip doangan.
Berbeda dengan Baperki yang boleh dibilang lintas etnis ( ada India, Arab,
Pakistan segala macem lho ) dan karena banyak Etnis Tionghoa nya, maka
kepentingan etnis Tionghoa lah yang banyak kena bantu ( semisal di saat kena
demo maka perintah hariannya langsung keluar untuk membantu baik materi
maupun barang yang di kirim dari pusat ( Jakarta ) sampai ke daerah dan di
terima oleh yang kena musibah ( Kakek ku pada saat itu tertolong usaha
Rotinya dengan mendapat bantuan terigu sebanyak 5 zak ) sedang LPKB
?..itu justru yang harus di pertanyakan apa yang sudah di
sumbangkan ke bangsa dan negara ?bisa di kasih sedikit aja
sumbangsihnya.

sur ( aku bukan benci LPKB, melainkan mengapa.sedemikian tega
merusak sebuah etnis dengan demikian sadis nya )
+
- Original Message -
From: ulysee [EMAIL PROTECTED]



 Sebetulnya LPKB selama berdiri ngapain aja sih, selain jadi tandingan
 BAPERKI?
 Kok kayaknya banyak yang sebel banget gitu lhoh.
 CMIIW, LPKB berdiri nggak nyampe sepuluh tahun toh Emang bisa
 ngapain lembaga yang berdiri enggak nyampe 10 taon?

 Btw, mahafff itu judulnya gue ganti ah.


 -Original Message-



.: Forum Diskusi Budaya Tionghua dan Sejarah Tiongkok :.

.: Kunjungi website global : http://www.budaya-tionghoa.org :.

.: Untuk bergabung : http://groups.yahoo.com/group/budaya_tionghua :.

.: Jaringan pertemanan Friendster : [EMAIL PROTECTED] :. 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/budaya_tionghua/

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




Re: [budaya_tionghua] RUU APP Pasal 51

2006-03-16 Terurut Topik Suryana
From: ulysee [EMAIL PROTECTED]


 Whoa, kalau LSMnya salah duga dan sudah terlanjur menggugat seperti
 tercantum pada kalimat C itu, boleh menggugat balik dengan tuduhan
 melakukan pencemaran nama baik nggak ya???
+++
Siapa yang berani menggugat balik lsm yang bakalan 'aduhai' orang nya ?


 Soalnya kalu enggak begitu khan enak aja orang bisa nuduh-nuduh
 semena-mena,
 begitu enggak terbukti, tinggal berkelit yah khan 'salah duga' getoh.
 Enak amat!

 Tapi kalau bisa dituntut balik, bisa ngga ya LSMnya dengan mudah
 membubarkan diri sehingga enggak bisa dituntut sebab sudah tidak
 eksis, begitu?
+++
Seharus dengan KUHP yang sudah ada selama kesalahan sudah terjadi masih bisa
digugat sampai keliang kubur dengan pengadilan gaya inabsentia


 (ehm, seperti yang di tanggerang itu lhoh. Salah nangkep, salah nuduh,
 apa ngga bisa tuntut ganti rugi gitu misalnya? Kerugian materiil dan
 kerugian immateriil gitu? Itu kasus kaga berlanjut ya? atau tidak
 diberitakan lagi lantaran kurang laku dijual?)
+++
Di kasus Tanggerang pemda setempat ngotot tidak bersalah, dan si korban
kagak sanggup menggugat balik wong keder di pehaka jadi gurunya..

sur ( makanya kasian dah orang miskin )



.: Forum Diskusi Budaya Tionghua dan Sejarah Tiongkok :.

.: Kunjungi website global : http://www.budaya-tionghoa.org :.

.: Untuk bergabung : http://groups.yahoo.com/group/budaya_tionghua :.

.: Jaringan pertemanan Friendster : [EMAIL PROTECTED] :. 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/budaya_tionghua/

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




Re: [budaya_tionghua] Re: (oot) Tolak dan Revisi RUU Anti Pornografi/Pornoaksi

2006-03-16 Terurut Topik Suryana
Hak..hak..hak..Sayangnya mBak Megawati memberikan komentar menentang
RUUAPP ini sewaktu beliau pas sedang berada di Bali

sur ( makanya PDI-P paling pertama menolak RUUAPP ini, sampai sedemikian
kerasnya menolak sampai ogah ikut rapat khusus di cisarua karena daftar
isian masalah nya terlalu banyak )
+
- Original Message -
From: steeve haryanto [EMAIL PROTECTED]

 Dear all,
 Saya terlintas pemikiran, jangan - jangan ini semua
 adalah rekayasa politik untuk menjegal kaum wanita
 menjadi presiden?
 Mungkin kaga sih ...
 Terimakasih,
 Steeve



.: Forum Diskusi Budaya Tionghua dan Sejarah Tiongkok :.

.: Kunjungi website global : http://www.budaya-tionghoa.org :.

.: Untuk bergabung : http://groups.yahoo.com/group/budaya_tionghua :.

.: Jaringan pertemanan Friendster : [EMAIL PROTECTED] :. 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/budaya_tionghua/

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




Re: [budaya_tionghua] Re: memo moderator - Komersialisasi budaya Tionghua

2006-03-16 Terurut Topik Suryana
From: indoguoyue [EMAIL PROTECTED]

 Anda lihat dan mengakui bahwa saat Barongsai menjadi tontonan yang
 membosankan, hal ini dikarenakan pelaku seni Barongsai tersebut
 tidak menempatkan seni barongsai sebagai sesuatu yang luhur dan
 harus dijunjung tinggi, parahnya lagi kalau mereka sudah bergantung
 pada seni Barongsai untuk mencari makan :(

Ada sebuah hal yang terlupakan.Barongsay di jaman lalu keluar disaat
tertentu karena kondisi pada saat itu tidak memungkinkan untuk keluar setiap
saat ( apa mungkin keluar di pasar tradisional yang memang eksistensinya
rutin setiap hari ), dan kondisi pada saat itu belum ada mal, toko-toko/ruko
yang berjejer dan berkembang secara cepat...
Setahu ku di luar negeri pun Barongsay sudah di 'komersil' kan.
Dan di jaman lalu Barongsay hanya dilakon-i diwilayah daleman klenteng untuk
latihan sedang sekarang menjadi pameo sekali dayung dua puluh pulau
terlampau.eniweaku sendiri sampai saat ini baru sekali nonton
barongsay, soale..lebih suka nonton di pelem Jet Lee atawa Chenlung
:o)



 Ekploitasi yang berlebihan akan membuat seni itu menjadi terkesan
 murahan.
+++
Benar dan hal ini terjadi pada seni lain nyadisaat sudah masuk ke
dunia komersial secara tidak langsung harus menerima kondisi tersebut.


 Kolaborasi bukanlah jawaban yang tepat dalam pelestarian seni
 budaya. kolaborasi boleh-boleh saja dilakukan sebagai variasi dalam
 seni selama kita masih bisa memelihara bentuk aslinya.

Dengan ada nya Kolaborasi, minimal seni asli nya akan menjadi tetap eksis
dan untuk membuat eksistensinya tetap eksis tentunya di butuhkan inovasi,
karena pada dasarnya manusia hidup ber inovasi.


 Saya tidak menutup diri hanya dengan mendengarkan musik tradisional
 China, saya senang mendengar berbagai macam jenis musik, seperti
 musik klasik barat, Keroncong, musik tradisional India, Dayak,
 Jepang, Flamenco, Jazz, Country, Bossanova dan juga sebagian lagu2
 pop masa kini dan masa lalu.

 Setiap musik tradisional etnis manapun memiliki ciri khas dan
 keindahan tersendiri, hal itu membuat saya selalu berpendapat bahwa
 harus ada pelestarian budaya tradisional asli. Sayang sekali kalau
 keindahan itu harus hilang total atau kehilangan sebagian dari warna
 aslinya.
+++
Apa yang ditulis di atas tidak bisa dibantah, dan juga musik konteporer
modern pun tidak bisa dibendung begitu saja, dalam hal ini tinggal pencinta
seni nya saja apakah mau beradaptasi dengan sesuatu yang baru dan
meninggalkan begitu saja yang lama, dan bisa juga menerima kedua nya dengan
risiko mencari yang lama dengan inovasi baru yang terkatung-katung semisal
musik kroncong yang saat ini pun sudah ngos-ngos an menunggu karya baru yang
sulit dicari peminatnya...

Pelestarian budaya asli semisal di Indonesia saat ini bisa dibilang pernah
di harapkan eksis di TMII, dan TIM, dan didalam perjalannannya
?.siapa sponsornya ?, gedung opera/seni yang didekat pasar baru (
kantor pos ) pun mencari pengunjungnya tidak mudah, padahal gedung tersebut
di hidupkan lagi ( dengan menutup bioskop dan kembali ke gedung kesenian )
tetap saja eksistensinya kurang diminat-i

EniweSeni hanya bisa berkembang dan bertahan selama manusia nya
memiliki daya nalar 'yang lebih' dibandingkan dengan umum nya manusia biasa,
dan untuk mencapai hal tersebut kembali lah ke pendidikan.

sur.



.: Forum Diskusi Budaya Tionghua dan Sejarah Tiongkok :.

.: Kunjungi website global : http://www.budaya-tionghoa.org :.

.: Untuk bergabung : http://groups.yahoo.com/group/budaya_tionghua :.

.: Jaringan pertemanan Friendster : [EMAIL PROTECTED] :. 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/budaya_tionghua/

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




[budaya_tionghua] Budaya dan Politik

2006-03-16 Terurut Topik Suryana
Tanpa mengurangi rasa hormat aku kepada para moderator Millis BT dan member
BT, aku hanya ingin sedikit meminta tanggapan, karena tanggapan ini sangat
penting bagi aku, dimana aku sebagai orang tua ( usia ku sudah hampir masuk
liang kubur ) ingin mengetahui apakah Budaya itu berhubungan erat dengan
politik apa tidak, karena bilamana lebih banyak yang menjawab tidak ada
hubungannya maka aku akan berhenti menulis di millis ini, aku menulis ini
karena aku mencintai budaya Tionghoa dan hanya dengan jalan politik yang
sudah aku masuk-i ( PDI-P ) sedikitnya aku bisa mengetahui dan memberi
masukan undang-undang/rancangan undang undang yang pada hakekatnya bisa
berhubungan dengan budaya ( sebenarnya apapun budaya nya ).

Sejarah sudah membuktikan bahwa eksistensi sebuah budaya bisa menjadi hilang
tak berbekas dan ada pula yang masih eksis biarpun dengan susah payah karena
adanya kemajuan masyarakat, dan masyarakat itu sendiri secara nyata sudah
hidup di dunia politik sadar maupun tidak di sadar-i.

Untuk sekali lagi mohon jawabannya minimal dari para Moderator millis ini.

sur ( mencintai/menghargai budaya = mencintai sejarah ? )



.: Forum Diskusi Budaya Tionghua dan Sejarah Tiongkok :.

.: Kunjungi website global : http://www.budaya-tionghoa.org :.

.: Untuk bergabung : http://groups.yahoo.com/group/budaya_tionghua :.

.: Jaringan pertemanan Friendster : [EMAIL PROTECTED] :. 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/budaya_tionghua/

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




Re: [budaya_tionghua] Re: memo moderator - Komersialisasi budaya Tionghua

2006-03-15 Terurut Topik Suryana
Yup sampai saat ini budaya Barongsay sudah menjadi seni memobosankan karena
seringnya tampil di setiap acara, dan hal inilah yang sulit di hindar-i
disaat etnis Tionghoa Indonesia ingin meluapkan kegembiraan nya dengan
bebasnya mempertunjukan salah satu budaya nya ( setahuku untuk mengundang
tampil tari Barongsay dibutuhkan dana sekitar 30 juta-an tergantung lokasi
dan dari daerah mana.

Sedang untuk budaya seni suara yang kena serbu dari luar, juga dialam-i oleh
negara-negara Europa ( mohon di ingat Europa sendiri memiliki budaya
sendiri ), dimana sampai saat ini 'mereka' berusaha keras untuk menahan
serbuan dari luar, dan...salah satu solusi adalah berkolaborasi
sehingga generasi yang akan datang tidak kehilangan semua.

Budaya dimanapun juga berdasarkan sejarah akan selalu berubah, dimana
pemegang kekuasaan tertinggi lah budaya yang akan di adop, disaat ini sudah
kita ketahui siapa pemegang kekuasaan dunia ini, ngotot dan menutup diri
juga bukan sebuah solusi, karena generasi muda tidak akan mudah untuk di
cegah menerima budaya luar ( terutama di seni suara/musik ), apa mungkin
irama rap dari rapper Eminem yang jelas-jelas kata-kata/lyrik nya tidak
sesuai dengan budaya kita dilarang untuk tidak didengar oleh keturunan kita,
sedang musik tersebut diputar di mana-mana diluar rumah, sebagai orang tua
nantinya akan dikatakan kuno oleh keturunan kita, tentunya ucapan tersebut
ada yang spontan ada pula yang diucapkan dibelakang kita, belum lagi di
pergaulan keturunan kita memiliki teman yang beragam...

Contoh menarik...musik Dangdut menjelang akhir 90-an boleh dibilang
masih menjadi jenis musik kelas bawah, dan.saat ini kelas atas, dan
dari segala etnis pun sudah tidak lagi malu untuk mendengarkannya ( dan bagi
yang tidak suka pun tidak akan memberikan komentar jelek kepada penggemar
musik tersebut.

- Original Message -
From: indoguoyue [EMAIL PROTECTED]



 Dalam kasus Barongsai, komersialisasi yang kebablasan akan membuat seni
 Barongsai terkesan sebagai seni murahan. Banyak orang yang saya kenal
 sudah merasa bosan untuk menonton Barongsai karena selain atraksi yang
 ditampilkan cuma itu-itu saja, kemunculannya pun terlalu sering.

 Disinilah letak perbedaan antara mereka yang menjunjung tinggi seni
 budaya dengan mereka yang mengeksploitasi seni hanya untuk kepentingan
 materi semata.

 Terjangan musik luar memang berat untuk dilawan, apalagi selama lebih
 dari tiga puluh tahun mata rantai kebudayaan kita terputus, jangankan
 untuk mempertunjukan musik tradisional, latihan saja dilakukan dengan
 diam-diam.

 Yang membuat saya prihatin dengan keadaan sekarang adalah kesan murahan
 yang akan timbul bila musik tradisional China dipentaskan atau diajarkan
 oleh orang-orang yang tidak menjunjung tinggi musik itu sendiri (hanya
 demi materi)

 Mengenai musik tradisional yang hampir punah, saya menyesalkan orang
 yang menganggap bahwa yang terjadi itu hanyalah kompilasi budaya.
 Anggapan itu secara langsung akan membunuh musik tradisional itu sendiri
 dan membiarkan budaya kita hancur diterjang oleh budaya global.





.: Forum Diskusi Budaya Tionghua dan Sejarah Tiongkok :.

.: Kunjungi website global : http://www.budaya-tionghoa.org :.

.: Untuk bergabung : http://groups.yahoo.com/group/budaya_tionghua :.

.: Jaringan pertemanan Friendster : [EMAIL PROTECTED] :. 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/budaya_tionghua/

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




[budaya_tionghua] Fw: Perkenalan Situs Petisi Indonesia

2006-03-14 Terurut Topik Suryana
Petisi
  Di surat pembaca harian Kompas tgl. 3 Maret 2006, Bapak Hermanu dari
  Jawa Tengah menyatakan keberatannya akan Rancangan Undang-Undang
  (RUU) Antipornografi dan Pornoaksi. Dan ternyata masyarakat Bali, Papua
  dan Batam pun' menolak RUU Antipornografi dan Pornoaksi.

  Masih diberita Kompas sehari sebelumnya, Benjamin Wagner, jaksa dari
  Departemen Kehakiman AS berpendapat bahwa RUU Perlindungan Saksi
  harus memberi batasan yang lebih luas, tidak hanya melindungi saksi, tapi
  juga pelapor.

  Begitu banyak masalah yang dikeluhkan melalui media masa  media 
  elektronik secara per-orangan yang sebenarnya perlu kita satukan dalam 
  sebuah wadah. 

  Untuk keperluan tersebut, telah tersedia situs www.petisi-indonesia.com -
  yang mempertemukan ide dan pendapat bebas bagi masyarakat Indonesia 
  yang peduli. 

  www.petisi-indonesia.com menyediakan hosting cuma-cuma bagi berbagai 
  petisi publik dalam rangka penyampaian pendapat yang bertanggung-jawab 
  dari publik. Kami menampung petisi untuk hampir semua subyek dan topik, 
  bagi berbagai audiensi.

  Kami mengundang Anda untuk turut berpartisipasi -- sebagai pencetus, 
  pendukung bahkan sebagai koordinator petisi. 

  Mohon kesediaan Anda untuk menyebar-luaskan informasi situs petisi ini ke 
  rekan2 dan handai-taulan.

  Salam, 
  www.petisi-indonesia.com
 


[Non-text portions of this message have been removed]



.: Forum Diskusi Budaya Tionghua dan Sejarah Tiongkok :.

.: Kunjungi website global : http://www.budaya-tionghoa.org :.

.: Untuk bergabung : http://groups.yahoo.com/group/budaya_tionghua :.

.: Jaringan pertemanan Friendster : [EMAIL PROTECTED] :. 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/budaya_tionghua/

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




[budaya_tionghua] RUU APP Pasal 51

2006-03-14 Terurut Topik Suryana
Ada sebuah pasal yang sangat krusial dan berbahaya yang benar-benar harus di
cermat-i bunyi pasal tersebut, sehingga jangan sampai pendukung RUUAPP yang
benar-benar mendukung juga tidak di kecewakan oleh hasil dari pasal 51 ini.

sur. ( sedemikian hebatnya fungsi LSM sebagai salah salah satu pengontrol )


 PASAL 51 ( PERAN SERTA MASYARAKAT )
 Setiap warga masyarakat berhak untuk berperan serta dalam pencegahan dan
 penanggulangan pornografi dan/atau pornoaksi berupa

 A. hak untuk mendapatkan komunikasi dan informasi, edukasi dan advokasi
B. menyampaikan keberatan kepada BAPPN terhadap peredaran barang dan atau
penyedia jasa porno grafi dan pornoaksi
C melakukan gugatan perwakilan kepengadilan terhadap seseorang, sekelompok
orang dan atau badan yang diduga melakukan tindak pidana pornografi dan atau
porno aksi.
D gugatan perwakilan sebagaimana di maksud pada huruf B dilakukan oleh dan
 atau melalui LSM yang peduli pada masalah pornografi dan pornoaksi



.: Forum Diskusi Budaya Tionghua dan Sejarah Tiongkok :.

.: Kunjungi website global : http://www.budaya-tionghoa.org :.

.: Untuk bergabung : http://groups.yahoo.com/group/budaya_tionghua :.

.: Jaringan pertemanan Friendster : [EMAIL PROTECTED] :. 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/budaya_tionghua/

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 





Re: [budaya_tionghua] Re: Ulysee dan Mao Zedong

2006-03-14 Terurut Topik Suryana
Bukan aku membela si mayat perempuan, ketika di T-net dia di ban tanpa
alasan yang jelas, dimana tema diskusi di potong oleh moderator T-net, dan
mengakibatkan diskusi tidak berjalan seimbang, dalam hal ini aku suryana
yang pernah menjadi salah satu moderator pun menjadi usnsubscribe dari t-net
( akan kembali di saat PDI-P akan bergerak lagi, maklum aku mah asli mau
orat-oret di bidang politiknya, dan hal ini sudah aku sampaikan ke moderator
T-net ).
Dengan kata lain di Tnet mayat perempuan TIDAK DIBERIKAN kesempatan membalas
tulisan/diskusi mengenai LPKB yang ada malah memaki-maki mayat perempuan
sedang disaat yang bersamaan si mayat perempuan di ban oleh moderator
T-net...jelas T-net 'kurang memiliki etika melakukan penghinaan
kepada seseorang yang orang tersebut tidak dapat membela diri.

Yang menjadi permasalahan apakah isi oretan si mayat perempuan mengenai LPKB
dan pergerakan Tionghoa sejak Gestok masih bisa di debat dengan jelas dan
apa tidak nya, jadi dengan menulis dibawah yang oretan nya tidak menjawab
pertanyaan mayat perempuan mengenai LPKB sudah seharusnya tahu diri dan bisa
juga membantah dengan alasan yang masuk akal, selama alasan tidak masuk akal
maka diskusi bisa dikatakan belum tuntas.

Anda membawa-bawa pribadi yang tidak anda kenal dengan baik malah lebih
menyedihkan dibandingkan dengan si mayat perempuan, karena anda tidak
menulis sedikitpun bantahan, di millis budaya Tionghoa ini tulisan mayat
perempuan sangatlah relevan, karena salah satu budaya Tionghoa yang menjadi
akar asal usul etnis Tionghoa Indonesia DIHILANGKAN dengan paksa oleh
kekuatan LPKB, dan sekarang sejak reformasi DIBOLEHKAN lagi tentunya harus
dikaji ulang agar dimasa yang akan datang TIDAK TERJADI lagi
penghianat-penghianat budaya Tionghoa yang memang menjadi salah satu asal
usul eksistensinya etnis Tionghoa di Indonesia.

Pengertian Budaya disini mohon di renungkan dengan sangat mendalam, karena
Budaya bukan semata soja dan tetek bengeknya, Bahasa, Nama.

sur ( paling sebel dengan penulis yang demennya ngomel tanpa isi, yang
dicari kentutnya mayat doangan kapan bisa kenyang ? )
ps.
mengenai T-net banyak orang pinter, apakah di millis Budaya Tionghoa jadi
banyak orang bodoh ?..dari mana anda menjusfikasi banyak pintar dan
tidak nya member di sebuah millis ?..asal anda tahu masih banyak
millis lain yang lebih pintar, dan membernya tidak pernah mengagulkan bahwa
millisnya di isi oleh orang pinter doangansilahkan anda perhatikan
berapa banyak penulis aktif di sebuah millis dan berapa jumlah members nya
?anda yakin bisa menentukan kwalitas membersnya ?...pakai
analisa jenis apa pula ?
+
- Original Message -
From: bh_tanoto [EMAIL PROTECTED]


Ngomong putar puter buntutnya ya itu lagi, itu lagi. Shindunata, Hary
Tjan Silalahi, Junus Jahja, Siauw Giok Tjhan, CSIS, LPKB, Baperki,
dsb. Sofjan Wanadi dan Jusuf Wanadinya kemana, lupa? Sekarang
musuhnya tambah lagi, T-net yang ngeban dia karena bikin kacau. Anak
Siauw Giok Tjhan sendiri yang tokoh Baperki juga aktif nulis di tnet,
tidak ada masalah, malah banyak yang hormat dia.

Tnet anggotanya banyak orang pinter, ada propesor, doktor, master,
yang sarjana tak terhitung lagi. Kamu sendiri pernah sekolah apa sih?
SMA tamat tidak? Diskusi disitu tinggi bobotnya tidak bolak balik
soal Baperki dan LPKB melulu. Beberapa kali dia bikin tnet palsu dan
bikin milis sendiri buat saingin tnet, tapi semua bangkrut tak laku.
Muak aku liat setan kuburan yang tak tahu diri ini. Sadar bung,
dimilis ini juga kamu sudah tidak disukai. Ini milis budaya bukan
milis politik, jangan bawa2 urusan politik basi ke milis ini.

Buat yang belum tahu, yang ngaku odeon cafe ini sebenarnya setan
kuburan dengan alias segudang. Sub Rosa II, alias mayat perempuan,
alias Kenken, alias Ken Kertapati, alias Gending Suralaya, alias
vibriiyanti (yang kirim tulisan cabul ke member bt), alias
abbadon_mason, alias Ignatius Loyola, alias sangraal_77, alias
Michael, alias kuburan_tua, dan masih banyak lagi alias2 lain yang
bau kuburan dan bau mayat.

Yang aneh ini orang pengangguran tidak punya kerja, tapi bisa aksi
terus ngerokok Dji Sam Su (234) yang mahal, maen internet terus2an,
dari mana duitnya? Tulisan dia dibeberapa milis selalu seputar
kejahatan LPKB dan kehebatan Baperki. Gua jadi curiga jangan2 orang
ini digaji sama ex Baperki buat bikin provokasi anti LPKB di milis
dan rencana menghidupkan kembali Baperki. Member milis budaya
tionghoa harap ati2 jangan sampe kepengaruh provokator ini. maap
moderator, gua tahu nulis begini sebenarnya tidak boleh, tapi musti
pigimana buat kasi tahu kalian semua.


Beny Husen Tanoto
(Tan Beng Hoat)




.: Forum Diskusi Budaya Tionghua dan Sejarah Tiongkok :.

.: Kunjungi website global : http://www.budaya-tionghoa.org :.

.: Untuk bergabung : http://groups.yahoo.com/group/budaya_tionghua :.

.: Jaringan pertemanan Friendster : [EMAIL PROTECTED] :. 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http

Re: [budaya_tionghua] Re: Danar Re: SBKRI: Selayang pandang (Menyongsong UU Kewarganegaraan yang Baru).....apa kiatnya?

2006-03-14 Terurut Topik Suryana
From: ChanCT [EMAIL PROTECTED]

 Yah, kenyataan kita masih harus menghadapi orang-orang yang selalu
berusaha mempersulit persoalan untuk meraih keuntungan. Jadi, mereka
berpikiran: Kalau bisa dipersulit kenapa harus dipermudah?. Celaka! Dan
ironisnya, orang-orang sejenis inilah yang berada diatas-angin dimasa Orba
berkuasa, makin menjadi-jadi tak terkendalikan lagi, semua usaha
dilaksanakan untuk menggendutkan perut sendiri lebih dahulu dengan tidak
mempedulikan kesejahteraan rakyat terbanyak lagi.

Pameo  kalau bisa di persulit kenapa harus dipermudah ? , masih akan
langgeng dengan setia karena pameo tersebut oleh kalangan eksekutif dirubah
menjadi  selama bisa di persulit mengapa harus di permudah ?

Dan hal ini menjadi bertambah parah dengan adanya Desentralisasi/Otonomi
Daerah yang mengakibatkan masyarakat kecil bertambah rumet dan rumit.

Dan dilain pihak dengan berjalannya Desentralisasi/otonomi daerah tidak
sedikit para LURAH dan CAMAT berubah prilaku, dimana melayan-i masyarakat
nya menjadi sedikit lebih baik, karena masyarakat yang sadar hukum (
tentunya dengan bantuan partai Politik ) bisa menekan seorang Lurah/Camat
sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Dengan kata lain pameo diatas solusi nya.jangan takut untuk
berpolitik, karena Politik salah satu solusi masyarakat untuk melengkapi-i
kinerja Eksekutif.

sur.

 Salam,
 ChanCT
   - Original Message -
   From: RM Danardono HADINOTO



.: Forum Diskusi Budaya Tionghua dan Sejarah Tiongkok :.

.: Kunjungi website global : http://www.budaya-tionghoa.org :.

.: Untuk bergabung : http://groups.yahoo.com/group/budaya_tionghua :.

.: Jaringan pertemanan Friendster : [EMAIL PROTECTED] :. 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/budaya_tionghua/

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




Re: [budaya_tionghua] Re: OOT: TEKS RUU Anti Pornografi/Pornoaksi

2006-03-11 Terurut Topik Suryana
Harus ada yang mengadu terlebih dahulu, dalam hal ini polisi dan hakim baru
bisa bertindak setelah ada pengaduan dalam  pengaduan ini diajukan oleh
LSM...hal ini sudah di atur di RUUAPP...
sur ( makanya yang paling asyik LSM jenis sorban dah )
+
- Original Message -
From: B.H. Jo [EMAIL PROTECTED]
 --- In budaya_tionghua@yahoogroups.com, RM Danardono HADINOTO
 [EMAIL PROTECTED] wrote:
 
  Ada sodara sodara yang mampu menerangkan:
 
  a) bagian tubuh tertentu?
  leher, muka, buah dada, lengan, perut, paha, betis, kaki, tangan,
  kaki?
 
 
 
  Pasal 79
 
  Setiap orang dewasa yang mempertontonkan bagian tubuh tertentu
 yang
  sensual
  sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25 dipidana dengan pidana penjara
  paling
  singkat 2 (dua) tahun dan paling lama 10 (sepuluh) tahun dan/atau
  pidana
  denda paling sedikit Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) dan
  paling
  banyak Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah).
  Setiap orang yang menyuruh orang lain untuk mempertontonkan bagian
  tubuh
  tertentu yang sensual sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25 dipidana
  dengan
  pidana penjara paling singkat 2 (dua) tahun dan paling lama 10
  (sepuluh)
  tahun dan/atau pidana denda paling sedikit Rp. 200.000.000,- (dua
  ratus juta
  rupiah) dan paling banyak Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah).
  Pasal 80
 
  Setiap orang dewasa yang dengan sengaja telanjang di muka umum
  sebagaimana
  dimaksud dalam Pasal 26 ayat (1), dipidana dengan pidana penjara
  paling
  singkat 2 (dua) tahun 6 (enam) bulan dan paling lama 12 (dua
 belas)
  tahun
  dan/atau pidana denda paling sedikit Rp. 300.000.000,- (tiga ratus
  juta
  rupiah) dan paling banyak Rp. 2.000.000.000,- (dua milyar rupiah).
  Setiap orang yang menyuruh orang lain untuk telanjang di muka umum
  sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 ayat (2), dipidana dengan
 pidana
  penjara
  paling singkat 2 (dua) tahun 6 (enam) bulan dan paling lama 12
 (dua
  belas)
  tahun dan/atau pidana denda paling sedikit Rp. 300.000.000,- (tiga
  ratus
  juta 'rupiah) dan paling banyak Rp. 2.000.000.000,- (dua milyar
  rupiah).
 
  Pasal 81
 
  Setiap orang yang berciuman bibir di muka umum sebagaimana
 dimaksud
  dalam
  Pasal 27 ayat 1 (satu), dipidana dengan pidana penjara paling
  singkat 1
  (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun dan/atau pidana denda
  paling
  sedikit Rp. 100.000.000 (seratus juta rupiah) dan paling banyak Rp.
  500.000.000 (lima ratus juta rupiah).
  Setiap orang yang menyuruh orang lain berciuman bibir di muka umum
  sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat 2 (dua), dipidana dengan
  pidana
  penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima)
 tahun
  dan/atau pidana denda paling sedikit Rp. 100.000.000 (seratus juta
  rupiah)
  dan paling banyak Rp. 500.000.000 (lima ratus juta rupiah).
 

 Pasal2 dari UU tsb. diatas akan memberi jalan utk. bisa utk. cari
 duit lagi..korupsi lagi. Mari para polisi, hakim dll.,
 dukunglah UU ini.

 BH Jo



.: Forum Diskusi Budaya Tionghua dan Sejarah Tiongkok :.

.: Kunjungi website global : http://www.budaya-tionghoa.org :.

.: Untuk bergabung : http://groups.yahoo.com/group/budaya_tionghua :.

.: Jaringan pertemanan Friendster : [EMAIL PROTECTED] :. 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/budaya_tionghua/

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 





Re: [budaya_tionghua] (oot) Tolak dan Revisi RUU Anti Pornografi/Pornoaksi

2006-03-10 Terurut Topik Suryana
RUUAPP semuanya terdiri dari 93 Pasal dan puluhan ayat, dimana pada intinya
semua lebih banyak menjadikan kelompok Perempuan sebagai tertuduh, dan
paling konyol tidak ada pasal LELAKI yang ngegoda-in perempuan kena semprit
pidana, sedang begitu Perempuan make celana pendek bisa di pidana dari 100
juta sd 500 juta, pokoke organ tunggal bakalan dilarang, jaipongan,
dangdutan, disco kena sabet pidana dari 200 juta sd 2 Milyar perak.

Dan yang paling bikin fatal adalah LSM menjadi salah satu solusi untuk
mengatasi/memberi laporan bilamana diduga ada yang melanggar UUAPP, dengan
kata lain kelompok LSM berkedok agama semodel FPI akan semakin rajin
kelalang keliling untuk nangkep dan ngelapor plus ?!

sur ( bilamana ada perempuan yang mendukung RUUAPP maka jangan kaget
nantinya bisa di lecehkan hidung belang tanpa bisa apa-apa )
ps.
Pasal perpasalnya beneran bikin aku sebel, dan di aju kan oleh SBY melalui
Mensekneg Yusril.
+
- Original Message -
From: ulysee [EMAIL PROTECTED]


 Wuah, udah ada petisinya? Asyik asyik!

 Btw, itu disitu ada enggak Isi ancangan Undang-undang pasal per pasal?

 Supaya bisa dicermati dulu apa yang mau ditolak
 Kalau enggak tahu isinya terus tiba-tiba nolak,
 Siaw sutee kuatir jangan-jangan kita dijadikan pion sama pihak-pihak
 tertentu yang punya kepentingan sama penggagalan RUU itu.

 Teringat perbahasa: Hao die bu dang ding, hao nan bu dang bing yang
 kemarin.

 Nah, kalau gue ikut-ikut petisi tanpa ngerti apa yang lagi
 diperjuangkan, apa kaga jadi paku karatan entar?




.: Forum Diskusi Budaya Tionghua dan Sejarah Tiongkok :.

.: Kunjungi website global : http://www.budaya-tionghoa.org :.

.: Untuk bergabung : http://groups.yahoo.com/group/budaya_tionghua :.

.: Jaringan pertemanan Friendster : [EMAIL PROTECTED] :. 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/budaya_tionghua/

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/