Re: [ccTLD-ID] Progress... dan PR-PR

2005-05-06 Terurut Topik Budi Rahardjo
On 5/6/05, Irving Hutagalung [EMAIL PROTECTED] wrote:
 Pak Budi, pertanyaan saya yg kemaren masih belum ada yg jawab.
 
 1. Setelah registry-registrar sudah jadi, apa selanjutnya dapat domain hanya
 dari registrar, ato tetap boleh dari ccTLD-ID langsung?

Harus ke registrar, nggak boleh langsung ke ccTLD-ID.
Kalau boleh ke ccTLD-ID, kan jadi conflict of interest.
Dia bersaing dengan registrar. Nggak boleh gitu.
ccTLD-ID hanya mengurusi back-end, policy, dsb.

Hubungan ke pengguna, bisnis, dll., ada di registrar.


 2. Untuk existing domain, apa dipaksa untuk pindah ke registrar?

Ya. Nanti biar para registrar yang saling sibuk merayu
pengguna domain saat ini dengan paket-paketnya masing2.
(Harapannya paketnya memiliki harga yang lebih murah dari
harga yang sekarang.)

 3. Kalau jawaban untuk #2 adalah ya, apakah ada jaminan bahwa harga
 tidak akan lebih daripada harga sekarang?

Tidak ada jaminan, tentunya.
Memang yang ditakutkan adalah kalau para registrar tersebut
membuat kartel atau mungkin halusnya membuat asosiasi.
he he he.
Kemudian mereka membuat kesepakatan harga yang merugikan
pengguna (harga jadi berlipat mahalnya, misalnya).
Kalau ini terjadi, nanti bisa saja pengguna protes ke
ccTLD-ID. Tapi itu kalau terjadi lho.

Di sisi lain, bisa saja mereka justru saling banting harga.
Nah, kalau begini gimana? ;-) Pasti suka kan.

Kalau registrar kasih harga murah (bahkan gratis) dengan
syarat hosting di tempat dia selama 3 tahun gimana?
Kalau di tengah jalan ternyata terjadi dispute, misalnya
layanan buruk gimana?

Dan masih banyak skenario-skenario lainnya.
Jadi bagaimana dong?
Sekarang kita buat aturan yang ribet?
Atau kita lihat bagaimana jalannya dulu?
Saran?


-- budi



Re: [ccTLD-ID] Progress... dan PR-PR

2005-05-06 Terurut Topik Sabirin Muhtar
 Dan masih banyak skenario-skenario lainnya.
 Jadi bagaimana dong?
 Sekarang kita buat aturan yang ribet?
 Atau kita lihat bagaimana jalannya dulu?
 Saran? 
Menurut hemat saya
1. Registry hanya menentukan policy dan lainnya seperti yang sudah diketahui 
bersama
2. Registrar akan berkompetisi dan serahkan pada mekanisme pasar sehingga akan 
terjadi dan diharapkan terjadi persaingan pasar yang sehat
3. Masing-masing end user dapat melihat dari TAC registrar sebagai bahan 
pertimbangan untuk menentukan registrar yang digunakan
4. ...

~sabirin

 
 -- budi
 


oOo



Re: [ccTLD-ID] Progress... dan PR-PR

2005-05-06 Terurut Topik M. Arief
Dan masih banyak skenario-skenario lainnya.
Jadi bagaimana dong?
Sekarang kita buat aturan yang ribet?
Atau kita lihat bagaimana jalannya dulu?
Saran?


Aturan nggak perlu ribet, yang penting sederhana dan jelas.
Contohnya: Saya rasa ccTLD-ID harus membuat rambu-rambu, sehingga registrar
nggak bisa melakukan tindakan yang merugikan konsumen.

Karena bisa saja suatu saat nanti seluruh registrar akan dibeli oleh seorang
konglomerat, dan selanjutnya dengan beralasan mekanisme pasar maka
konglomerat tsb. bisa menentukan harga semaunya, misalnya 1 tahun Rp. 1 jt.

Rambu tersebut dapat berupa harga maksimal yang diijinkan, misalnya untuk
servis yang sama dengan yang diberikan cc-tld saat ini harga maksimalnya
adalah Rp. 165 rb.

Dan masih banyak lagi batasan lain yang harus dibuat.

Arief



Re: [ccTLD-ID] Progress... dan PR-PR

2005-05-06 Terurut Topik Bi[G]
On 5/6/05, M. Arief [EMAIL PROTECTED] wrote:

 
 Rambu tersebut dapat berupa harga maksimal yang diijinkan, misalnya untuk
 servis yang sama dengan yang diberikan cc-tld saat ini harga maksimalnya
 adalah Rp. 165 rb.
 
 Dan masih banyak lagi batasan lain yang harus dibuat.
 
 Arief

mungkin perlu di-set HET (Harga Eceran Tertinggi) yah... (sol)

-- 
Bi[G]
http://www.adypermadi.com
Y!:br4ind4m4ge
Gmail:[EMAIL PROTECTED]
http://blog.adypermadi.com




[ccTLD-ID] tolong email ku, di hapus dari forum ini

2005-05-06 Terurut Topik hery hery
tolong email ku, di hapus dari forum ini

aku mohon yaaa



__ 
Do you Yahoo!? 
Yahoo! Small Business - Try our new resources site!
http://smallbusiness.yahoo.com/resources/ 



Re: [ccTLD-ID] Progress... dan PR-PR

2005-05-06 Terurut Topik Novizal_K

Saya cenderung kalo dibuat aturan dulu.
Saya setuju dengan pendapat bahwa aturan nggak perlu ribet, yang
penting ada rambu-rambunya. Nah tinggal disangkutin sama aturan-aturan
yang sudah ada aja, misalnya UU perlindungan konsumen, atau UU persaingan
perusahaan/anti monopoli dsb-dsb
cheers,
/bule.






M. Arief [EMAIL PROTECTED]

06/05/2005 02:57 PM



Please respond to
[EMAIL PROTECTED]





To
[EMAIL PROTECTED]


cc



Subject
Re: [ccTLD-ID] Progress...
dan PR-PR








Dan masih banyak skenario-skenario lainnya.
Jadi bagaimana dong?
Sekarang kita buat aturan yang ribet?
Atau kita lihat bagaimana jalannya dulu?
Saran?


Aturan nggak perlu ribet, yang penting sederhana dan jelas.
Contohnya: Saya rasa ccTLD-ID harus membuat rambu-rambu, sehingga registrar
nggak bisa melakukan tindakan yang merugikan konsumen.

Karena bisa saja suatu saat nanti seluruh registrar akan dibeli oleh seorang
konglomerat, dan selanjutnya dengan beralasan mekanisme pasar
maka
konglomerat tsb. bisa menentukan harga semaunya, misalnya 1 tahun Rp. 1
jt.

Rambu tersebut dapat berupa harga maksimal yang diijinkan, misalnya untuk
servis yang sama dengan yang diberikan cc-tld saat ini harga maksimalnya
adalah Rp. 165 rb.

Dan masih banyak lagi batasan lain yang harus dibuat.

Arief




Re: [ccTLD-ID] Progress... dan PR-PR

2005-05-06 Terurut Topik Muhamad Tole
Pak Novizal dan Pak Arief kiranya kalau boleh ikut kasih 
saran. Saya setuju mekanisme domain .id dibuat simple.

Tetapi manakala keran registrar dibuka, maka persaingan 
antar registrar akan muncul, dan memunculkan trik trik 
bisnis baru yg umum dilakukan agar mereka survive.

Ini tidak mudah, menekankan pada sisi sosial (karena cctld 
ID non profit), aspek usaha registrar, aspek tuntutan 
user, aspek kecenderungan trik bisnis yg valid untuk 
digelar oleh registrar... dituangkan ke dalam aturan cctld 
ID.

Apalagi jika masih ada aspek aspek yg belum di masukan 
kedalam UU oleh pemerintah maka akan semakin menggoyahkan 
rule yg akan dibuat.

Namun, dg semangat gotong royong, transparan, itu semua 
akan bergulir dg baik dan masyarakat user pun akan dapat 
memahami situasi seperti itu dg batas batas yg telah 
ditegaskan oleh cctld ID sebelumnya.

Pelayanan first come first serve tetap perlu 
dipertahankan, agar masyarkat terbiasa oleh mekanisme itu 
dan tidak dapat mempraktekan kebiasaan yg buruk umum 
sering kita lihat (sogok menyogok) dalam interaksinya dg 
registrar kecuali kemudian registri menetapkan ijin biro 
jasa mirip seperti yg ditetapkan oleh Kepolisian dalam hal 
biro jasa STNK dll.

Salam,
-mt-
On Fri, 6 May 2005 22:50:38 +0700
 [EMAIL PROTECTED] wrote:
Saya cenderung kalo dibuat aturan dulu.  Saya setuju 
dengan pendapat bahwa 
aturan nggak perlu ribet, yang penting ada 
rambu-rambunya.  Nah tinggal 
disangkutin sama aturan-aturan yang sudah ada aja, 
misalnya UU 
perlindungan konsumen, atau UU persaingan 
perusahaan/anti monopoli 
dsb-dsb
cheers,
/bule.


M. Arief [EMAIL PROTECTED] 
06/05/2005 02:57 PM
Please respond to
[EMAIL PROTECTED]

To
[EMAIL PROTECTED]
cc
Subject
Re: [ccTLD-ID] Progress... dan PR-PR



Dan masih banyak skenario-skenario lainnya.
Jadi bagaimana dong?
Sekarang kita buat aturan yang ribet?
Atau kita lihat bagaimana jalannya dulu?
Saran?
Aturan nggak perlu ribet, yang penting sederhana dan 
jelas.
Contohnya: Saya rasa ccTLD-ID harus membuat rambu-rambu, 
sehingga 
registrar
nggak bisa melakukan tindakan yang merugikan konsumen.

Karena bisa saja suatu saat nanti seluruh registrar akan 
dibeli oleh 
seorang
konglomerat, dan selanjutnya dengan beralasan mekanisme 
pasar maka
konglomerat tsb. bisa menentukan harga semaunya, 
misalnya 1 tahun Rp. 1 
jt.

Rambu tersebut dapat berupa harga maksimal yang 
diijinkan, misalnya untuk
servis yang sama dengan yang diberikan cc-tld saat ini 
harga maksimalnya
adalah Rp. 165 rb.

Dan masih banyak lagi batasan lain yang harus dibuat.
Arief

mt

Akses Internet TELKOMNet-Instan beri Diskon s.d. 50 % khusus untuk wilayah Jawa Timur.
Informasi selengkapnya di www.telkomnetinstan.com atau hub 0800-1-INSTAN (467826)
 



[ccTLD-ID] hapus dari milis ini

2005-05-06 Terurut Topik hery hery
tolong bang yantooo

hapus keanggotaan saya di milis inii

apa ada caranya too, ajarin kl ada 

makasih sebelumnyaa,__Do You Yahoo!?Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around http://mail.yahoo.com