CiKEAS Generasi Penyusu, Generasi Penumpang

2009-04-29 Terurut Topik rkintoko

=  
THE WAHANA DHARMA NUSA CENTER [WDN_Center] 
Seri : Membangun spirit, demokrasi, konservasi sumber daya, 
   nasionalisme, kebangsaan dan pruralisme Indonesia.  
= 
[Spiritualism, Nationalism, Resources, Democration  Pruralism Indonesia 
Quotient] 
Menyambut Pesta Demokrasi 5 Tahunan - PEMILU 2009.   
Belajar menyelamatkan sumberdaya negara untuk kebaikan rakyat Indonesia. 
Generasi Penyusu, Generasi Penumpang 
Rabu, 29 April 2009 | 04:48 WIB 
Oleh : AHMAD SYAFII MAARIF 
Salah satu gejala sosiologis politik yang luput dari perhatian publik adalah 
munculnya generasi penyusu atau generasi penumpang. Apa itu, siapa itu? 
Tidak lain dari sosok si anak, adik, atau kemenakan yang maju sebagai calon 
anggota legislatif dengan menyusu atau menumpang pada kewibawaan dan 
popularitas orangtua atau keluarga dekatnya, sementara dia sendiri secara 
politik masih belum punya apa-apa untuk ditawarkan kepada bangsa dan negara. 
Generasi yang ”dipaksa” tampil ini tentu tidak dapat diharapkan agar menjadi 
politisi dengan mental merdeka dan mandiri untuk bersaing secara wajar dan 
sehat dengan warga negara yang memang dari awal muncul atas kemampuan dan 
kekuatan sendiri tanpa bayangan orangtua atau keluarganya. Anda bisa bayangkan 
akan betapa rapuhnya kultur politik kita pada masa depan jika pemimpin yang 
tampil adalah para penyusu belaka. 
Semifeodal 
Generasi penyusu jika tidak cepat dan sigap melepaskan diri dari pengaruh 
patronnya sudah dapat dipastikan akan menjadi sasaran bisik-bisik 
berkepanjangan. Dan itu pasti menyakitkan. Publik yang siuman akan mengatakan 
bahwa fenomena perpolitikan Indonesia ternyata sampai batas-batas tertentu 
masih melekat pada kultur dinastik semifeodal, sesuatu yang dulu ingin 
dilumpuhkan oleh cita-cita pergerakan nasional dan revolusi kemerdekaan. Dalam 
perkembangan sejarah, unsur-unsur semifeodal itu masih bertahan, justru 
mendapat perlindungan dari mereka yang mengaku sebagai demokrat dengan kibaran 
panji-panji egalitarianisme. Demokrasi sejati tidak mungkin tegak secara sehat 
dalam kepungan sisa-sisa budaya feodalisme dinastik itu. 
Saya tidak perlu menyebut identitas mereka itu sebab orang yang aktif membaca 
pergerakan peta politik Indonesia akan dengan mudah memahami ke mana ujung 
tombak tulisan ini mengarah. Kita punya beberapa contoh terbuka tentang mulai 
merebaknya kemunculan generasi penumpang ini. Bagi saya, orang tidak perlu 
terlalu risau dengan gejala ini. Sebab, siapa pun yang muncul ke panggung 
politik, dalam perjalanan waktu pasti akan dibenturkan pada ujian-ujian sejarah 
yang adakalanya sangat kejam. Dalam ujian itu nanti akan terlihat mana yang 
emas mana pula yang tembaga. 
Generasi penyusu jika tidak awas dalam menyiapkan diri menjadi politisi 
merdeka, lebih baik siap-siap dari sekarang untuk hanya mengejar posisi 
tembaga. Biarkanlah warga lain yang dari semula memang tidak bergantung pada 
patron mana pun, tidak juga pada orangtuanya. Mereka inilah yang diharapkan 
untuk memimpin Indonesia pada masa depan: generasi merdeka dan mandiri! 
Budaya pragmatisme 
Sistem demokrasi yang sehat pasti akan melahirkan masyarakat meritokratik: 
posisi terhormat hanya diberikan kepada mereka yang memang layak untuk itu 
dengan sederet persyaratannya. Sebenarnya gerakan reformasi sejak 11 tahun lalu 
punya slogan yang bagus dalam format anti-KKN. Ironisnya, dalam perjalanan 
waktu yang belum lama justru telah disiapkan pula generasi penyusu yang 
menorpedo cita-cita mulia reformasi itu. Dengan demikian, demokrasi Indonesia 
yang memberikan peluang sama kepada semua warga dalam politik masih harus 
dihadapkan pada tantangan-tantangan aneh yang sengaja disu- supkan oleh 
pertimbangan-pertimbangan pragmatisme politik tunanilai dan tunavisi. 
Selama beberapa tahun pada era pascaproklamasi, tercatatlah beberapa partai 
politik yang anti-feodalisme dalam teori dan praktik, tetapi semuanya telah 
menghilang dengan suratan tangannya masing-masing. Partai-partai itu adalah 
Masyumi, PKI, Partai Katolik, dan PSI. Adapun keturunan mereka yang telah putus 
rantai dengan pendahulunya akan menemukan kesulitan besar untuk meneruskan 
sikap antifeodalisme itu karena dua kemungkinan sebab. Pertama, mereka memang 
sudah tidak berminat lagi membuka lembaran sejarah pendahulunya. Kedua, budaya 
pragmatisme telah menutup mata kalbu mereka untuk tidak merasa malu melahirkan 
generasi penyusu dengan segala akibat buruknya di kemudian hari. ”Sungguh, pada 
kisah-kisah mereka,” tegas Al Quran, ”terdapat pelajaran moral (’ibrah) bagi 
mereka yang punya visi tajam.” (Surat Yusuf: 111) 
Dalam kultur yang serba instan, tentu suara Langit ini tidak banyak lagi yang 
menghiraukan. [Ahmad Syafii Maarif  Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah - Kompas] 
--- 
Menuju Indonesia sejahtera, maju dan bermartabat! 
Best Regards, 
Retno Kintoko 
The Flag 
Air minum COLDA - Higienis n Fresh ! 

CiKEAS Hidup Penuh Cinta

2009-04-29 Terurut Topik muhamad agus syafii
Hidup Penuh Cinta

By: agussyafii

Hidup penuh cinta menjadikan dunia semakin indah. Itulah yang saya rasakan 
sebagai sebuah kebahagiaan ketika saya mengantarkan istri saya untuk periksa ke 
bidan mengabarkan bahwa dirinya positif hamil. Terbayang wajah Hana waktu masih 
bayi, disaat bermain dengan saya dan ibunya. Bercanda, tertawa menikmati 
kebersamaan ditengah keluarga dan kini sebentar lagi Hana memiliki adik. Saya 
masih teringat gerakan tangan Hana sambil memegang jempol saya dengan 
memanggil-manggil 'ayah..ayah..'Hana terlihat begitu senangnya melihat ayah dan 
ibunya saling mencintai. Inilah cinta. Cinta yang membahagiakan, lembut dan 
tulus dengan bertahap cinta menjadi lebih arif, memaklumi dan ingin selalu 
memberi.

Ketulusan dalam cinta akan membuat kita selalu memaklumi apapun keadaan orang 
yang kita cinta sebab memahami pasangan hidup kita, anak-anak kita dengan 
segenap perasaan dan keinginannya cinta menjadi sebuah kecerdasan.  Kecerdasan 
itu kita butuhkan disaat merawat anak-anak kita disetiap detiknya, hidup 
bersamanya, disaat mereka mentuntut seolah tiada habisnya, pusing deh. Dunia 
berputar tiada henti, tak ada jeda. Hanya menyisakan sedikit ruang dan waktu 
untuk kita sejenak berpikir dalam kesendirian.

Hari demi hari terasa berlarian, bekerja, pulang, sudah disambut dengan Hana, 
'yah, bawa apa?' Tidur, bangun, berangkat kerja lagi, berkumpul dengan 
anak-anak Amalia, mengaji, semua menggerus dalam keletihan, waktu, gelak tawa, 
tangis. Lantas untuk apa semua itu dilakukan? Semua itu dilakukan untuk cinta, 
tanpa ada cinta yang tulus hidup menjadi hampa dan sia-sia. Cinta dengan segala 
keindahannya mampu menciptakan keajaiban sebuah penderitaan menjadi 
kebahagiaan, sakit menjadi sehat, duka menjadi gembira.

Ditengah Hana terlelap dalam tidurnya, saya mencium keningnya nampak mamahnya 
tersenyum melihat tingkah laku saya. 'Sebentar lagi Hana punya adek ya 
yah..'ucapnya.

---
'Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan beramal saleh, kelak Allah Yang Maha 
Pemurah akan menanamkan dalam (hati) mereka rasa kasih sayang.' (QS Maryam 
19:96).


Wassalam,
agussyafii

--
Tulisan ini dalam rangka kampanye program 'Amalia Cinta Bumi (ACIBU) Minggu, 
tanggal 17 Mei 2009, di Rumah Amalia, Jl. Subagyo Blok ii 1, no.23 Komplek 
Peruri, RT 001 RW 09, Sudimara Timur, Ciledug. TNG. Program 'Amalia Cinta Bumi 
(ACIBU)' mengajak. 'Mari, hindari penggunaan kantong plastik berlebihan, 
bawalah kantong belanja sendiri. Sebab Kantong plastik jenis polimer sintetik 
sulit terurai- Bila dibakar, menimbulkan senyawa dioksin yang membahayakan- 
Proses produksinya menimbulkan efek berbahaya bagi lingkungan.' Mari kirimkan 
dukungan anda pada program 'Amalia Cinta Bumi' (ACIBU) melalui 
http://agussyafii.blogspot.com atau sms 087 8777 12431





  

CiKEAS IMB Gereja HKBP Depok Dicabut

2009-04-29 Terurut Topik Sura
DEPOK, KOMPAS.com — Persekutuan Gereja-gereja Setempat (PGIS) Kota Depok 
menolak pencabutan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Tempat Ibadah dan Gedung 
Serbaguna atas nama Jemaat Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) di Jalan 
Pesanggrahan Cinere, Kecamatan Limo, Kota Depok, Jawa Barat.

Umat Kristen di Kota Depok sangat prihatin dan menolak atas keluarnya 
keputusan Pencabutan IMB pembangunan Gereja HKBP di Cinere yang hanya mendengar 
pendapat sebagian warga yang menolak, kata Ketua Umum PGIS Kota Depok, Pendeta 
Simon Todingallo, di Gereja HKBP Depok I, Jalan Cendrawasih, Rabu (29/4).

Pada 27 Maret 2009, Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail melalui keputusannya 
Nomor 645.8/144/Kpts/Sos/Huk/2009 menyatakan mencabut IMB Tempat Ibadah dan 
Gedung Serbaguna atas nama HKBP Pangakalan Jati Gandul yang beralamat di Jalan 
Puri Pesanggarahan IV Kav NT-24 Kelurahan Cinere Kecamatan Limo, Kota Depok, 
Jawa Barat.

Sebelumnya HKBP telah mendapatkan IMB yang diterbitkan Pemerintah Kabupaten 
Bogor dengan Nomor 453.2/229/TKB/1998 tanggal 13 Juni 1998. Pendeta Simon 
Todingallo menjelaskan, penolakan tersebut karena dasar pencabutan IMB tidak 
mengacu kepada Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 
Tahun 2006 dan Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksana Tugas Kepala 
Daerah/Wakil Kepala daerah dalam kerukunan Umat Beragama, pemberdayaan Forum 
Komunikasi Umat Beragama (FKUB) dan Pendirian Rumah Ibadah.

Seyogyanya rekomendasi penolakan harusnya dari FKUB Kota Depok dan bukan dari 
Wali Kota Depok, jelasnya.

Sementara itu, Ketua Pembangunan Gereja HKBP Cinere Betty Sitompul mengatakan, 
pencabutan IMB tersebut merupakan suatu keputusan yang mengejutkan karena pada 
tahun 1998, HKBP telah berhasil memperoleh IMB dengan No 453.2/229.TKB/1998 
dari Kabupaten Daerah Tingkat II Bogor untuk membangun tempat ibadah dan ruang 
serbaguna.

Betty menjelaskan pada tahun 1997 membeli tanah seluas 5.000 di daerah tersebut 
untuk dibangun gereja dan ruang serbaguna. Setelah mendapatkan IMB tersebut 
maka mulai melakukan pembangunan, karena terbatasnya dana maka pembangunan 
dihentikan.

Akan tetapi, ketika akan mulai pembangunan kembali pada tahun 2008 ada 
sekelompok warga yang memprotes pembangunan gereja tersebut, dan meminta untuk 
dihentikan. Warga yang protes sebagian besar justru bukan warga di sekitar 
gereja, melainkan warga dari daerah lainnya seperti Pondok Cabe, ujarnya.

Karena situasi memanas maka Wali Kota Depok pada saat itu, Badrul Kamal, 
memutuskan untuk menghentikan sementara pembangunan gereja. Penundaan tersebut 
berjalan terus-menerus tanpa adanya penyelesaian yang jelas. Oleh karena itu, 
pada Oktober 2007 pihak panitia pembangunan gereja berupaya untuk melanjutkan 
pembangunan gereja.

Salah satu upaya yang ditempuh adalah mengirim surat kepada Wali Kota Depok Nur 
Mahmudi Ismail yang isinya menyatakan bahwa HKBP berniat untuk melanjutkan 
pembangunan. Surat tersebut dikirim pada Januari 2008.

Kami tunggu 6 bulan ternyata tidak digubris, kami kirim lagi pada bulan Juni. 
Ternyata surat yang kedua itu pun tidak mendapat tanggapan dari wali kota, 
katanya.

Pada Februari 2009, pihak HKBP kembali mengirim surat ke wali kota yang intinya 
meminta berdialog agar menemukan solusi atas kasus ini. Ternyata pada 19 
Februari, pihak masyarakat yang menolak juga mengirim surat kepada wali kota 
yang intinya agar IMB pembangunan gereja dicabut.

Puncaknya adalah pada 27 Maret 2009, Wali Kota Depok mengeluarkan surat yang 
intinya mencabut IMB pembangunan gereja atas nama HKBP Pangkalan Jati Gandul. 
Kami menyesalkan keputusan wali kota tersebut, katanya.


http://regional.kompas.com/read/xml/2009/04/29/1227410/IMB.Gereja.HKBP.Depok.Dicabut



CiKEAS Perundingan yang Alot

2009-04-29 Terurut Topik Serikat Tani Nasional
--- Maaf bila terjadi pengiriman ganda ---

Perundingan yang Alot

Akhirnya, Senin 20 April 2009 lalu terjadilah untuk yang pertama
kalinya upaya mediasi multi-pihak itu. Melalui undangan kedua Kepala
Kanwil Badan Pertanahan Nasional Sumatera Utara [BPN SU] bernomor
570-500 tanggal 15 April 2009, terjadilah pertemuan yang bertujuan
menangani masalah sengketa tanah Kelompok Tani Padang Halaban
Sekitarnya [KTPH-S] dan PT. SMART Tbk.

Namun pertemuan yang diadakan di aula Kanwil BPN SU deadlock dan tidak
memberikan hasil sebagaimana yang diharapkan petani korban.

KTPHS sangat menyesalkannya. Demikian tutur Maulana Syafi’i, SHI
selaku salah satu juru bicara KTPHS. Ia hadir bersama jajaran pengurus
KTPHS lainnya, Hadi Sudaryanto dan Sumardi Syam. Dalam pertemuan
tersebut tidak terdapat kesepahaman bersama tentang skema penyelesaian
konflik.

Lebih lanjut, klik dan baca di
http://serikat-tani-nasional.blogspot.com/2009/04/perundingan-yang-alot.html

Salam,
/donny pradana wr

-- 
---
Komite Pimpinan Pusat - Serikat Tani Nasional
[Sementara] Jl. Pustaka Jaya II No. 3, Rawamangun
Jakarta Timur, Indonesia 13220.
Fax: +62-21-4757281
M-phone +62 856 8075066
Email  : serikat.tani.nasio...@gmail.com
Blog : http://serikat-tani-nasional.blogspot.com
---




__
officical site: http://www.solusikini.com

CiKeas anti KorupSi | Lwan  Laporkan: pengad...@kpk.go.id
02123508389 |SMS: 0811959KPK-08558KPK | Po.Box 575,Jkt 10120.


* Share with Pure Social-Politic Groups, send an email to:
cikeas-subscr...@yahoogroups.com





Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/CIKEAS/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/CIKEAS/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:cikeas-dig...@yahoogroups.com 
mailto:cikeas-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
cikeas-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



CiKEAS Seluk-beluk dan hiruk-pikuk Pemilu 2009 (7)

2009-04-29 Terurut Topik Umar Said

Seluk-beluk dan hiruk-pikuk Pemilu 2009 (7)



Berhubung dengan banyaknya persoalan-persoalan yang « rumit » dan parah yang
berkaitan dengan pemilu 2009, dan untuk memberi kesempatan kepada banyak
kalangan mengikuti sekedarnya perkembangan hal-hal itu, maka disajikan di
bawah ini kumpulan berita  tulisan atau analisa (pendapat) yang terbaru
tentang pemilu lesgislatif dan pemilu presiden 2009. Biasanya, kumpulan
berita dan tulisan ini disajikan juga di website
http://kontak.club.fr/index.htm,Tetapi berhubung dengan kesulitan teknis,
maka untuk sementara waktu website tersebut tidak bisa diperbarui, sampai
kesulitan teknis itu dapat diatasi.  Harap maklum, dan mohon ma'af.



A. Umar Said



= ===



Media Indonesia, 30 April 2009

Pemilu yang Melanggar Tenggat
PERNYATAAN berbagai kalangan bahwa Pemilu Legislatif 2009 merupakan
pemilihan umum terburuk sejak era reformasi bukanlah isapan jempol. Fakta
bahwa penyelenggaraan pemilu sangat amburadul juga kian benderang.

Bukti empiris paling mutakhir adalah ditabraknya tenggat rekapitulasi hasil
suara di tingkat kabupaten, kota, dan provinsi. Jumlahnya tidak
tanggung-tanggung, yakni 19 provinsi atau lebih dari 50%, dan 81 kabupaten
dan kota.

Padahal, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilu jelas-jelas
menegaskan batas akhir rekapitulasi hasil suara tersebut. Pasal 201 UU
Pemilu menyatakan penetapan hasil perolehan suara untuk calon anggota
legislatif di tingkat kabupaten/kota paling lambat 12 hari setelah
pemungutan suara, sedangkan untuk provinsi adalah 15 hari.

Pemungutan suara digelar pada 9 April 2009. Itu artinya tenggat penetapan di
kabupaten/kota adalah 21 April, sedangkan di provinsi pada 24 April.

Kenyataannya batas itu dilewati. Aturan tinggal aturan. Tanggal-tanggal yang
dipatok undang-undang tersebut ditabrak Komisi Pemilihan Umum (KPU)
kabupaten/kota dan provinsi tanpa ada perasaan bersalah. Lebih celaka lagi,
KPU pusat membiarkan aksi menabrak batas waktu itu dan memakluminya sebagai
sebuah kewajaran.

Amat gamblang bahwa logika berpikir dan bertindak dari penyelenggara pemilu
kali ini adalah 'asal selesai', 'asal terselenggara', dan 'asal selamat'.
Rakyat di seluruh negeri terus-menerus diminta memaklumi logika sesat
tersebut dengan alasan banyak hal baru dan aturan baru pada pemilu kali ini.

Bukankah UU telah memberikan ancang-ancang waktu yang baru pula kepada KPU?
Sebuah ancang-ancang waktu yang mestinya lebih memberikan keleluasaan kepada
kerja KPU kali ini jika dibandingkan dengan kerja KPU pada Pemilu 2004.

Tapi semua itu tidak ada gunanya. KPU tetap berjalan dengan sesukanya dan
yakin bahwa jalan sesat yang ditempuhnya benar.

Semua kenyataan itu kian mengukuhkan kebenaran pendapat bahwa amburadulnya
pemilu kali ini berlangsung sistematis, masif, dan eksesif. Sistematis
karena ia dibiarkan meskipun melanggar undang-undang. Masif ditunjukkan dari
luasnya wilayah yang melanggar batas waktu. Eksesif dibuktikan dari dampak
beruntun yang disebabkan pelanggaran-pelanggaran tersebut.

Kalau tidak ada upaya keras untuk menghentikan kerusakan sistematis itu,
bukan hanya legitimasi pemilu legislatif yang tergerogoti, melainkan juga
legitimasi pemerintahan hasil pemilu presiden mendatang akan dipertanyakan.
Bukan tidak mungkin, tenggat proses pemilihan presiden yang dimulai pada 10
Mei mendatang pun akan ditabrak.

Karena itu, berbagai upaya memulihkan legitimasi yang rusak harus segera
dijalankan. Badan Pengawas Pemilu harus merekomendasikan pembentukan dewan
kehormatan untuk meminta pertanggungjawaban penyelenggara pemilu.

Membiarkan kerusakan sistemis terhadap pemilu sama saja dengan upaya
sistematis mengubur kembali demokrasi yang sudah dibangun susah payah.
Jangan sampai sejarah mencatat demokrasi di negeri ini dimakan anaknya
sendiri, yakni pemerintahan yang dibentuk pemilu yang demokratis.



* * *



Rabu, 29 April 2009



JK Akan Mendeklarasikan Pencalonannya pada 3 Mei



JAKARTA - Jusuf Kalla semakin percaya diri (pede) pada langkahnya yang siap
maju menjadi calon presiden (capres) bagi Partai Golkar. Bahkan, dia
berjanji mendeklarasikan pencalonannya, termasuk cawapres yang akan
digandeng, pada 3 Mei mendatang.

Padahal, sejauh ini belum terdeteksi secara jelas seberapa konkret komitmen
koalisi antara Golkar dengan partai-partai lain, termasuk dengan PDIP.
Meski, Kalla sudah terlibat pembicaraan serius dengan Megawati Soekarnoputri
(ketua umum DPP PDIP).

Soal itu, Kalla menyatakan, salah satu pasal paling alot dalam pembicaraan
koalisi adalah penentuan siapa yang menjadi capres dan siapa yang menjadi
cawapres. Itu terjadi karena seluruh parpol sudah memiliki capres. Namun,
Kalla yakin, dalam sehari-dua hari ke depan sudah diperoleh satu nama
capres-cawapres yang akan diusung bersama oleh sejumlah partai.

Dia yakin tokoh-tokoh dari sejumlah parpol yang berkoalisi nanti menurunkan
tuntutannya (dari capres ke cawapres) dan akan sepakat mengajukannya sebagai
capres. ''Sekarang sedang ada pembicaraan 

CiKEAS Bagaimana Caranya Mengharamkan Flu Babi ???

2009-04-29 Terurut Topik Hafsah Salim
Bagaimana Caranya Mengharamkan Flu Babi ???
  
Umat Islam yang terinfeksi Flu Babi bisa disamakan dengan dipaksa makan daging 
babi.  Tetapi siapa yang memaksakannya ???  tentu saja Allah si pencipta.

Penderita flu babi di Amerika berasal dari penularan orang2 Mexico dan sama 
sekali bukan ditularkan dari babi.  Tetapi tetap dinamakan flu babi karena 
virus flu ini tersusun dari protein2 yang berasal dari babi.  Padahal, seluruh 
peternakan babi di Amerika sudah diperiksa, tidak satupun ditemukan adanya flu 
babi, lalu kenapa para penderita yang jelas2 ditularkan oleh orang Mexico 
ternyata sipenderita itu tetap saja dinamakan tertular flu babi  Jawabnya 
jelas karena protein yang menyusun virus itu berasal dari protein babi yang 
menyatu berkembang biak bersama sel2 manusianya.

Dalam agama Islam diharamkan makan daging babi, bukan cuma dimakan bahkan 
tersentuh juga haram dan diharamkan dan harus dicuci dengan pasir dicampur 
rinso sebanyak 7x setiap hari selama 7 hari.  Ini juga merupakan bukti bahwa 
rinso itu ciptaan Islam dan orang2 Barat menjiplaknya dari Quran.

Begitu banyaknya aliran Islam tentunya juga ber-beda2 caranya mengharamkan 
daging babi, ada yang menganggap bukan cuma dagingnya yang diharamkan juga 
bulu2nya haram, kulitnya juga haram, dlsb, dlsb.

Namun ada aliran yang menganggap bahwa kalo dimakan tidak disengaja tidak 
dianggap haram, atau karena terpaksa makan daging babi karena tidak ada makanan 
lainnya juga dianggap tidak haram, apalagi tersentuh secara tidak sengaja tentu 
tidak haram.

Banyak juga imam2 yang menganggap bahwa barang2 yang sudah disentuh babi akan 
jadi haram dan harus dianggap haram.

Sikat gigi masih banyak yang dibuat dari bulu babi terutama sikat gigi yang 
berkualitas tinggi yang mahal harganya karena semua sikat gigi yang murahan 
terbuat dari plastik.  Babi ini dalam sejarah kedokteran sangat dibutuhkan 
manusia diseluruh dunia bukan cuma dibutuhkan untuk tusuk gigi saja tetapi juga 
untuk pengobatan kencing manis atau Diabetes Mellitus yang hingga saat sekarang 
masih digunakan Insulin yang berasal dari pancreas babi.  Insulin yang harganya 
murah memang berasal dari babi, tetapi sekarang sudah ada Insulin yang berasal 
dari manusia yang jauh lebih baik dan berkualitas tinggi karena lebih alamiah 
effeknya, sayangnya harganya terlalu mahal dan sangat langka di-negara2 
berkembang seperti di Indonesia yang miskin.

Karena tingginya dan pentingnya kebutuhan manusia akan babi, maka wajar kalo 
hampir semua aliran Islam akhirnya sependapat bahwa kalo terpaksa tentu babi 
tidak diharamkan.  Padahal dizaman nabi Muhammad sendiri, haramnya babi tidak 
bisa di-tawar2, tidak ada istilah terpaksa atau tidak sengaja.  Disini terbukti 
lagi, ilmu pengetahuan bisa merubah hukum Islam dan ajaran2 Islam.

Sekarang dunia dikagetkan dengan adanya Flu Babi yang ditularkan kepada 
manusia, dan celakanya kalo Flu Babi ini ditularkan kepada imam atau kepada 
muslimin yang beriman yang menjauhkan segala yang berasal dari babi tetapi 
ternyata tidak mampu menghindari ketularan Flu Babi.  Kalo kesenggol babi bisa 
dicuci dengan pasir rinso, lalu gimana kalo ketularan Flu Babi   Apakah 
harus makan pasir dan minum rinso   Jelas virus Flu Babi tidak bisa 
disingkirkan dengan pasir atau dengan rinso.

Pada hakekatnya, semua jenis Flu itu penyebabnya virus dan semua virus itu 
bukanlah mahluk hidup karena virus tidak bernapas seperti bakteri.  Bakteri 
yang bernafas dengan Oksigen dinamakan bakteri aerob, sebaliknya bakteri yang 
bernafas dengan CO2 dinamakan bakteri anaerob.  Keduanya, baik bakteri aerob 
maupun anaerob adalah mahluk hidup atau sel2 hidup karena bisa berkembang biak.

Sebaliknya virus tidak bisa berkembang biak, tidak ada virus yang bisa beranak, 
tidak ada virus yang bisa bertelur, tidak ada jenis virus perempuan atau laki2, 
virus hanyalah gumpalan protein.  Virus itu bukanlah sel karena semua sel 
dibentuk dari susunan rantai protein, sedangkan virus itu hanya protein saja 
bukan rantai protein.

Karena virus itu bukan barang hidup, maka tentunya tidak bisa mati, karena yang 
bisa mati itu hanyalah yang hidup dan yang tidak hidup tentunya juga tidak bisa 
mati.  Demikianlah hakekatnya ciri2 virus yang sebenarnya yang banyak tidak 
dipahami oleh umat Islam karena tidak diajarkan dalam Quran.

Virus yang hanya setitik protein ini ternyata bisa (tidak selalu) mempengaruhi 
sel2 tubuh manusia ataupun binatang untuk memproduksi dirinya sendiri.  Jadi 
virus itu tidak bisa berkembang biak, tidak bisa hamil, tidak bisa punya anak, 
dan untuk bisa berkembang biak virus ini mempengaruhi sel2 tsb untuk 
memproduksi virus baru dari bahan2 yang dimiliki sel itu sendiri dengan kode 
yang sama dengan virusnya.

Begitulah, virus Flu Babi berasal dari virus Flu burung.  Karena virus Flu 
burung ini menulari babi berarti sel2 dalam tubuh babi memproduksi virus baru 
yang sama kode genetiknya dengan virus burung 

CiKEAS Janji

2009-04-29 Terurut Topik Erwin Arianto
Janji adalah refleksi sosial manusia dalam kehidupan berinteraksi atau
muamalah dengan yang lain, Dalam kehidupan ini kita akan banyak sekali
berjanji baik yang memang benar kita ucapkan karena kita akan
memenuhinya, atau janji yang hanya untuk menyenangkan seseorang secara
sepintas, padahal kita tak ingin memenuhinya, atau bahkan janji yang
kita tahu tak akan bisa memenuhinya.

Janji memang ringan diucapkan namun berat untuk ditepati. Betapa
banyak orang yang dengan entengnya berjanji untuk bertemu namun tak
pernah menepatinya. Membuat janji tidak bisa dianggap remeh. Janji
adalah sebuah komitmen, dan kita bisa dikejar perasaan bersalah -
walau banyak yang tidak merasa - gara gara wanprestasi atau ingkar
janji. Mereka yang selalu menepati janji adalah pribadi yang memiliki
integritas, karena menjadi barang langka di kehidupan hedonis ini.

Janji menurut wikipedia adalah sebuah kontrak psikologis yang
menandakan transaksi antara 2 orang di mana orang pertama mengatakan
pada orang kedua untuk memberikan layanan maupun pemberian yang
berharga baginya sekarang dan akan digunakan maupun tidak. Janji juga
bisa berupa sumpah atau jaminan.Janji dapat diucapkan maupun ditulis
sebagai sebuah kontrak. Melanggar janji tak hanya sering dianggap
sebagai perbuatan tercela, malahan juga ilegal, seperti kontrak yang
tidak dipegang teguh.

Pasti kita ingat bahwa Sejak kecil kita diajar bahwa janji adalah
sesuatu yang suci. Jangan berjanji bila kamu tidak dapat menepatinya
adalah nasihat yang diturunkan dari generasi ke generasi. Mengapa?
Tidak menepati janji dapat membuat kita kehilangan kepercayaan dari
orang-orang yang mengandalkan kita. Kita cenderung untuk tidak
memercayai kata-kata seseorang yang tidak dapat atau tidak mau
mewujudkan kata-kata dalam tindakan. Menepati janji adalah bagian dari
iman. Barangsiapa yang tidak menjaga perjanjiannya maka tidak termasuk
tanda kemunafikan dan bukti atas  serta rusaknya hati.

Sikap mengingkari janji terhadap siapapun tidak dibenarkan , meskipun
terhadap anak kecil. Jika ini yang terjadi, disadari atau tidak, kita
telah mengajarkan kejelekan dan menanamkan pada diri mereka perangai
yang tercela. Orang tua sering mengungkapkan janji pada anak-anak
kecil ketika menangis seperti kalimat janji yang tidak ditepati atau
menakut-nakuti dengan sesuatu yang tidak ada adalah sangat tidak
diperbolehkan.Ketika kita melaksana Bisnis, Rumah Tangga, Kehidupan
bermasyrakat di lakukan dalam suasana atau kebiasaan ingkar janji,
maka yang ada kita tidak akan dipercaya lagi.

Siapapun orangnya tidak akan suka kepada orang yang ingkar janji.
Karenanya, dia akan dijauhi di tengah-tengah masyarakat dan tidak ada
nilainya di mata mereka.Namun anehnya ternyata masih banyak orang yang
jika berjanji hanya sekedar igauan belaka. Dia tidak peduli dengan
kehinaan yang disandangnya, karena orang yang punya mental suka dengan
kerendahan tidak akan risih dengan kotoran yang menyelimuti dirinya.
hal tersebut sering kita dengar ketika Para pemimpin memperebutkan
kekuasaan mereka sering mengobral janji-janji kosong.

Mengingkari janji mempunyai konsekwensi hukum Janji yang mengandung
tanggung jawab materi, seperti janji membeli suatu produk atau
menjualnya, atau janji memberi sejumlah uang yang akan digunakan untuk
kebutuhan tertentu, bila diingkari selain dosa, oleh pendapat mazhab
Maliki, juga boleh dituntut di pengadilan untuk dimintai ganti rugi.
Ini terutama bila ingkar janji tersebut menimbulkan kerugian yang
sifatnya materi. dan hal ini masuk kedalam Kitap Undang-undang Hukum
Perdata dan atau Pidana.

Memang berusaha menepati janji, sepertinya hal yg selalu ingin kita
lakukan, tetapi terkadang banyak hal yang membuat kita berat untuk
berusaha tetap memenuhi janji yang kita buat sendiri. terkdang sebuah
janji bukan sekedar hutang yang perlu dilunasi, tetapi terkandung
jaminan kepastian yang menimbulkan harapan bagi insan dunia. Menepati
janji adalah cerminan kedewasaan hati dan pikiran. Maka ada petuah
bijak yg bilang jangan berjanji jika tak sanggup menepati., jadi
janganlah membuat janji bila kita memang tidak bisa/tidak ingin
menepatinya.(EA)



Tidak ada yang harus ditepati selama kita tidak pernah berjanji...

Dan penuhilah janji, sesungguhnya janji itu pasti dimintai
pertanggungjawabannya. (Al-Isra`: 34)

Salam Sukses  Bahagaia
Depok, 29 April 2009
http://erwin-arianto.blogspot.com


-- 
Best Regard
Erwin Arianto,SE
エルイン アリアント (内部監査事務局)
-
SINCERITY, SPEED,  INOVATION  INDEPENDENCY
--
Pengharapan itu sauh yang kuat dan aman bagi jiwa kita
yang telah dilabuhkan sampai kebelakang tabir.

- Terus mengharapkan yang terbaik, maka kita akan menghasilkan yang terbaik.
- Jangan bersungut-sungut tetapi mengucap syukurlah  senantiasa.


CiKEAS Re: PERS RELEASE KOALISI MERAK SERTA JEND. NAGA BONAR / JEND KANCIL TOLAK PILEG 2009

2009-04-29 Terurut Topik Hafsah Salim
Sorry, koalisi Merak bukanlah suara rakyat melainkan hanya segelintir suara 
calo2 yang sama sekali tidak digubris oleh rakyat.  Jadi enggak perlu ditulis 
dengan huruf2 besar agar dikira sebagai kekuatan yang besar.  Apalagi dunia 
politik di Indonesia sama sekali enggak ada yang tertarik kepada koalisi ini.

Ny. Muslim binti Muskitawati.















--- In CIKEAS@yahoogroups.com, alfaqirilmi alfaqiri...@... wrote:

 
 PRESS RELEASE
 
 KOALISI MERAK PARTAI-PARTAI JAWA TIMUR
 
 BERSAMA
 
 DESA MERAK(DEddy SAurip MEngutamakan RAKyat)
 
 UNTUK
 
 TOLAK HASIL PILEG,
 
 ULANGI PILEG ATAU DUKUNG SBY TANPA PILPRES
 
 Surabaya, 19 April 2009 Jam 19.00
 
 
 
 
 
 1.  KOALISI MERAK PARTAI-PARTAI JAWA TIMUR mengundang DESA MERAK
 untuk bersama-sama menyuarakan TOLAK HASIL PILEG dan menuntut ULANGI
 PILEG atau DUKUNG MUTLAK SBY TANPA PILPRES dengan semangat untuk
 penyelamatan bangsa dengan dasar sbb:
 
 
 
 2.  SALAM DARI TANAH SUCI
 
 Salam dari Jenderal Nagabonar Deddy Mizwar dari Tanah Suci kepada Rakyat
 Indonesia, diiringi pesan kepada Elite Penguasa sbb: Dalam
 kesemrawutan sistem kenegaraan yang membelenggu negeri ini, seyogyanya
 kawan-kawan para elit penguasa dan partai-partai bersedia untuk
 bersatu-padu mengesampingkan kepentingan golongan dan kelompok, serta
 berani meletakkan dasar pembaharuan negeri ini berangkat dari Pemilu
 yang bersih, transparan sehingga legitimasi pemerintah ke depan kuat
 untuk kemudian menata kembali negara secara rasional, sistemik, dan
 berdasar akhlak. Sebagai syarat dalam berpacu di era globalisasi sebagai
 bangsa yang berbudaya dan setara dengan bangsa-bangsa lain.
 
 
 
 3.  PULUHAN JUTA WARGA BANGSA KEHILANGAN HAK MEMILIH MEMBUAT PILEG 9
 APRIL MELANGGAR UUD.
 
 · Prinsip dasar dalam Negara demokrasi adalah kedaulatan
 ditangan Rakyat dan  penggunaan hak tersebut yang paling mendasar 
 adalah dalam Pemilu. Dalam kenyataannya  Pemilu Legislatif 9 April yang
 lalu ditemukan bukti dimana puluhan juta Rakyat yang tidak dapat
 menggunakan hak pilihnya.
 
 · Kalau benar seperti yang diwartakan media massa bahwa
 penyimpangan DPT yang begitu signifikan (hingga puluhan juta), maka
 Pileg yang lalu  nyata-nyata telah melanggar UUD, karena mengabaikan hak
 kedaulatan rakyat.
 
 · Persoalan fundamental ini tidak bisa diatasi hanya sekedar
 dengan memperbaiki DPT untuk PILPRES yang hanya tinggal 2 bulan,
 sementara tetap memberlakukan hasil PILEG yang jelas-jelas amburadul dan
 sarat kontroversi ini. Apabila ini dibiarkan, maka legitimasi pemerintah
 ke depan menjadi amat rawan.
 
 · Resiko dan betapa besarnya biaya politik yang harus dibayar
 kalau proses Pemilu ketahapan berikutnya tetap dilanjutkan. Tertutupnya
 saluran politik akibat rendahnya legitimasi DPR dan juga pemerintah,
 akan membuat rakyat menggunakan caranya sendiri diluar mekanisme
 demokrasi.
 
 · Jangan lah kita bicara besarnya biaya yang harus disiapkan
 untuk mengulangi PILEG. Karena biaya tersebut sangatlah kecil bila
 dibandingkan dengan resiko yang bakal dipikul oleh anak bangsa bila
 Pileg yang lalu tidak diulangi. Biaya ini juga jauh lebih kecil
 dibandingkan dengan kebocoran APBN tiap tahun, dan apalagi kalau
 dibandingkan dengan kasus dana BLBI yang jumlahnya mencapai Rp. 660
 Trilyun lebih.
 
 · Elit bangsa ini juga tidak boleh dibelenggu oleh sistem
 hukum yang ada. Karena Undang-undang yang mengatur Pemilu juga buatan
 kita sendiri, lagi pula dalam UUD kita memberi kuasa kepada Presiden
 untuk mengambil langkah-langkah darurat demi keselamatan dan
 kesinambungan demokrasi dan juiga nasib bangsa kita.
 
 
 
 4.  SISTEM PEMILU SUDAH DINILAI PUBLIK SEBAGAI SISTEM YANG CURANG.
 Dalam era telematika dimana negara lain memanfaatkannya untuk
 memperbaiki kinerja sistem sehingga jujur, adil, transparan, efisien,
 murah, di Indonesia justru sebaliknya, rancangan sistem pemilu yang
 menggabungkan proses manual dan komputerisasi telah menyebabkan
 kecurangan dan manipulasi di berbagai titik yang mudah sekali dilakukan
 sebagaimana temuan di banyak daerah sbb:
 
 · Daftar DPT yang tidak sesuai dengan realitas penduduk
 seperti bayi, orang mati, banyak dobel, alamat tidak lengkap, jumlah
 lebih banyak dari  jumlah penduduk di wilayah tersebut, dll. Ini untuk
 dicontreng oleh petugas penguasa.
 
 · Pemilih walau tercantum dalam DPT namun tidak mendapat
 undangan sehingga tidak bisa mencontreng. Ini untuk dicontreng oleh
 petugas penguasa.
 
 · Banyaknya TPS fiktif (plus DPT fiktif) yang dicontreng oleh
 petugas penguasa.
 
 · Karena pelaksanaan PILEG rata-rata hingga sore hari, maka
 kotak suara menginap di kelurahan. Ini  jelas rawan penukaran tanpa ada
 kontrol. Banyak temuan keterlibatan aparat pemerintah di tingkat desa
 (tidak mungkin tanpa instruksi)
 
 · Jual beli suara juga amat mudah dilakukan sebelum data
 entry ke komputer. Apalagi kotak suara tidak akan dibuka kalau tidak ada
 gugatan. Istilah di 

CiKEAS Re: PATALOGI KANKER EPISTEMOLOGIS

2009-04-29 Terurut Topik Hafsah Salim
 suhana032003 suhana032...@... wrote:
 Dalam kedokteran dikenal penyakit kanker,
 penyakit ganas yang mematikan yang
 menyebar dan merusak jaringan tubuh.
 Namun ada yang lebih dahsyat dari itu,
 yang disebut kanker epistemologis 
 


Dalam dunia kedokteran tidak pernah kanker itu disebut sebagai penyakit 
(disease).  Karena penyakit (disease) itu etiologinya berasal dari luar tubuh 
sipenderita, SEBALIKNYA, kanker itu berasal dari dalam tubuhnya sendiri.

Berbeda antara penyakit dan kanker, karena penyakit itu menular sebaliknya 
kanker itu tidak menular dan tidak ditularkan.

Sama halnya dengan seorang yang buta atau buntung kaki atau tangannya tidak 
dianggap sebagai penyakit melainkan dinamakan sebagai cacat.

Orang Cacat berbeda dari orang sakit, memang orang cacat bisa sakit dan 
sebaliknya orang sakit belum tentu cacat.

Secara epistemology, kanker artinya pertumbuhan abnormal yang berada diluar 
kontrol tubuh.  Jadi enggak ada istilah yang berarti lebih dahsyat atau kurang 
dahsyat.

 Sebagaimana disinyalir dalam al-Qur'an:
 ula'ika l-ladzina hadallah, fa-bihudahum
 iqtadih! (al-An'am 90). karena cenderung
 ngeyel (merasa tahu tetapi tidak tahu
 merasa). Kepada golongan ini kita
 sarankan cukup berkata: salamun 'alaykum
 la nabtaghi l-jahilin (al-Qashash 55). 

Kanker itu merupakan istilah kedokteran bukan istilah keimanan, bukan juga 
ajaran Islam dan tidak ada istilah ini disebut dalam Quran karena istilah ini 
bukan dari bahasa Arab.

Ny. Muslim binti Muskitawati.