[ekonomi-nasional] Aksi Solidaritas Rakyat Jombang: Satu Aksi Ragam Tuntutan
*Buletin Elektronik** www.Prakarsa-Rakyat.org* *SADAR Simpul Untuk Keadilan dan Demokrasi* *Buletin Elektronik SADAR Edisi 295 Tahun VI 2010 Sumber: www.Prakarsa-Rakyat.org* *AKSI SOLIDARITAS RAKYAT JOMBANG: SATU AKSI RAGAM TUNTUTAN* *Oleh : Muklis Irawan** Peringatan Hari Buruh 1 Mei 2010 di Jombang Jawa Timur merupakan hari yang fenomenal jika dibandingkan dengan peringatan-peringatan sebelumnya. Di tingkat nasional ditandai dengan aksi protes Buruh Drydocks pada 22 April 2010. Buah dari penindasan yang diterima oleh buruh, baik secara fisik maupun psikis. Sedangkan di tingkat lokal, aksi buruh kali ini dan juga seperti tahun lalu, dipahami sebagai aksi solidaritas rakyat Jombang. Selengkapnya: http://www.prakarsa-rakyat.org/artikel/bulsad/artikel.php?aid=42408 *webmas...@prakarsa-rakyat.org* [Non-text portions of this message have been removed]
[ekonomi-nasional] 10 Pekerjaan Paling Enak di Dunia
Jembatan Info IndonesiaAmerika Banyak artikel menarik diKabariNews.com minggu ini: Ratusan Ribu Facebookers Dukung SusnoJangan Lupa, 22 Juni Pakai Baju Koko dan Kebaya EncimMama Lauren Tutup UsiaCantik Dengan Tabir SuryaAdegan Obama Sholat DihilangkanSup Jagung Muda IstimewaK-Video: Festival Hutan 2010 Di Mekarsari Android Bakal Tumbangkan IPhone 3G?10 Pekerjaan Paling Enak di Dunia SilakanKlik Disini [Non-text portions of this message have been removed]
[ekonomi-nasional] Ini Dia Menteri Keuangan Baru
http://www.KabariNews.com/?34948 Jakarta, KabariNews.com - Teka-teki siapa pengganti Sri Mulyani sebagai menteri keuangan yang baru akhirnya terjawab sudah. PresidenSusilo Bambang Yudhoyono pada Rabu (19/5) malam akhirnya mengumumkansiapa yang akan menggantikan Sri Mulyani Indrawati. Bertempat dikediamannya di Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Presiden SBY secara resmimengumumkan pengangkatan Agus Martowardojo sebagai menteri keuanganyang baru. Selain itu, Presiden juga mengangkat Anny Ratnawati sebagaiWakil Menteri Keuangan. Selengkapnya klik disini [Non-text portions of this message have been removed]
[ekonomi-nasional] Re: coba appresiasi yg ini jangan maunya cari kesalahan oknum PKS saja!
Ada satu anggota mereply tapi karena oneliner (sebaris) saya hapus. Tapi saya muat di bawah sini. Wa'alaikum salam wr wb, Sedikit berpolitik ya? Alhamdulillah jika masih ada orang2 yang lurus. Mudah2an kelak mereka bisa jadi pejabat karena ummat butuh pejabat yang lurus. Sebetulnya jika ngomong partai, khawatirnya ada anggota/simpatisan partai tsb yang tersinggung. Namun sekedar taushiyah mudah2an masih bisa diterima. Sebagai contoh, saya menyayangkan adanya partai Islam yang meminta dana kampanye sampai Rp 3 milyar kepada dosen, polisi, dsb untuk jadi calon walikota atau calon gubernur. Akibatnya orang yang jujur seperti Inu Kencana akhirnya gagal untuk jadi pemimpin. Kata Inu, jika saya (yang dosen) punya uang sampai Rp 3 milyar, berarti saya korupsi. Dan ternyata memang saat ini istri seorang mantan calon Gubernur DKI yang dulu didukung partai Islam tsb dituduh terlibat kasus suap/korupsi. Kalau bisa sih dukunglah pemimpin yang jujur meski dia tidak punya banyak uang. Jika perlu malah dibantu. Jika sudah terpilih, insya Allah dana APBD kota yang sekitar Rp 80 milyar/tahun bisa diselamatkan sebesar2nya untuk rakyat. Tapi kalau dipilih orang2 yang bisa memberikan uang milyaran rupiah, khawatirnya nanti jika cuma dosen/polisi/tentara/pejabat, yang ada cuma koruptor. Jika begitu, kasihan rakyat. Terlepas benar/tidak, mudah2an kita semua bisa introspeksi. http://www.eramuslim.com/berita/nasional/beredarnya-dokumen-rahasia-keterlib atan-nunun-adang-daradjatun.htm http://www.detiknews.com/read/2007/04/26/110840/772940/159/ibu-pusing-dimint a-duit-terus Menurut sumber detikcom dari tim Adang, saat ini ratusan proposal yang datang ke kediaman Adang kebanyakan dari aktivis-aktivis PKS. Rencana acara yang termuat di dalam proposal lebih banyak berbentuk diskusi, forum silaturahmi, atau pengajian. Semua acara yang digagas bertujuan mengumpulkan massa sebanyak-banyaknya. Banyaknya aktivis yang datang meminta kucuran dana sempat dikeluhkan Nunun Nurbaeti, istri Adang. Pasalnya hampir setiap hari tidak kurang dua proposal harus dicairkan dananya. "Ibu pusing dimintain duit terus. Dalam sehari paling sedikit Rp 50 juta uang yang dikeluarin Ibu buat ngebiayain kegiatan para aktivis-aktivis itu," == http://padang-today.com/?today=news&id=15243 Pilkada Serentak 30 Juni Inu Kencana: "Ngaku Kecewa, Tulis Surat Terbuka" Fajar Rillah Vesky - Padang Ekspres Sosok Inu Kencana Syafe'i benar-benar tak pernah lepas dari kontroversi. Buktinya, setelah gagal menjadi calon bupati Kabupaten Limapuluh Kota periode 2010-2015, bekas dosen IPDN ini tiba-tiba angkat suara. Bersama pasangannya Syaiful Rahman yang merupakan Direktur LSM Madani Payakumbuh, Inu Kencana menulis surat terbuka untuk partai politik. AKSI yang dimainkan Inu Kencana bersama Syaiful Rahman, memang tidak begitu mengherankan publik. Sebab dalam beberapa pilkada sebelumnya, termasuk dalam pemilihan walikota Payakumbuh tahun 2007, Inu Kencana juga pernah `menelanjangi' partai politik. Waktu itu, Inu Kencana mengaku gagal sebagai calon walikota dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), karena tidak mengantongi uang sebesar Rp3 Miliar. "Kalau punya uang Rp3 Miliar, saya pasti sudah jadi calon walikota Payakumbuh," ucap Inu dalam sebuah short message service (SMS) yang sampai sekarang masih disimpan wartawan media ini. Wassalam From: Sigit Yulianto Date: Thu May 20, 2010 6:04 pm Subject: Re: [ekonomi-nasional] coba appresiasi yg ini jangan maunya cari kesalahan oknum PKS saja! yulianto_sigit Offline Offline Send Message Send Message Edit Membership Edit Membership Hehehehe... --- In ekonomi-nasional@yahoogroups.com, OK Taufik wrote: > > MENTERI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA REPUBLIK INDONESIA > > Kepada Yth: > 1. Para Pemangku Kepentingan. > 2. Para Calon Penyedia Barang/Jasa. > 3. Para Penyedia Barang/Jasa. > 4. Para Calon Pemohon Perizinan. > 5. Para Pemegang Perizinan. > > di tempat > > SURAT EDARAN > Nomor: 01/SE/M/KOMINFO/ > > 05/2010 > > T e n t a n g > Pakta Integritas Kementerian Kominfo Dalam Rangka Penyelenggaraan Pelayanan > Pemerintahan Yang Baik dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi > > Dalam rangka penyelenggaraan pelayanan pemerintah yang baik > (good governance) dan juga dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi > atas pelaksanaan kegiatan program kerja dan pelayanan perizinan di > lingkungan Kementerian Kominfo, bersama ini diminta kepada masyarakat umum > dan khususnya para mitra kerja dan pemangku kepentingan Kementerian > Kominfo seperti para penyelenggara pos, penyelenggara telekomunikasi, > penyelenggara penyiaran, vendor, asosiasi yang terkait, dan para calon atau > penyedia barang/jasa untuk tidak memberikan hadiah maupun bingkisan dalam > berbagai bentuk baik secara langsung maupun tidak langsung kepada seluruh > Pejabat dan Staf Kementerian Kominfo. > > Kepada seluruh Pejabat dan Staf Kementerian Kominfo (khususnya yang > telah ditunjuk untuk penugasan tertentu) diwajibkan untuk mematuhi dan > memenuhi beberapa
[ekonomi-nasional] coba appresiasi yg ini jangan maunya cari kesalahan oknum PKS saja!
MENTERI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA REPUBLIK INDONESIA Kepada Yth: 1. Para Pemangku Kepentingan. 2. Para Calon Penyedia Barang/Jasa. 3. Para Penyedia Barang/Jasa. 4. Para Calon Pemohon Perizinan. 5. Para Pemegang Perizinan. di tempat SURAT EDARAN Nomor: 01/SE/M/KOMINFO/ 05/2010 T e n t a n g Pakta Integritas Kementerian Kominfo Dalam Rangka Penyelenggaraan Pelayanan Pemerintahan Yang Baik dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Dalam rangka penyelenggaraan pelayanan pemerintah yang baik (good governance) dan juga dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi atas pelaksanaan kegiatan program kerja dan pelayanan perizinan di lingkungan Kementerian Kominfo, bersama ini diminta kepada masyarakat umum dan khususnya para mitra kerja dan pemangku kepentingan Kementerian Kominfo seperti para penyelenggara pos, penyelenggara telekomunikasi, penyelenggara penyiaran, vendor, asosiasi yang terkait, dan para calon atau penyedia barang/jasa untuk tidak memberikan hadiah maupun bingkisan dalam berbagai bentuk baik secara langsung maupun tidak langsung kepada seluruh Pejabat dan Staf Kementerian Kominfo. Kepada seluruh Pejabat dan Staf Kementerian Kominfo (khususnya yang telah ditunjuk untuk penugasan tertentu) diwajibkan untuk mematuhi dan memenuhi beberapa ketentuan yang berlaku di bawah ini: 1. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 2. UU No. 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 3. UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. 4. UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. 5. Keputusan Presiders Nomor 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah beserta perubahannya, serta peraturan perundang-undangan lain yang terkait dengan penyelenggaraan pelayanan pemerintahan yang baik dan pencegahan tindak pidana korupsi. Seandainya terdapat Pejabat dan Staf Kementerian Kominfo yang diduga telah terbukti melakukan pelanggaran terhadap ketentuan-ketentuan tersebut di atas, kepada setiap individu atau warga masyarakat siapapun saja diminta kesediaanya untuk melaporkan kepada kami melalui Telepon (021) 3504024; Fax:: (021) 3504024 atau Email: p...@depkominfo.go.id Demikian Surat Edaran ini disampaikan kepada masyarakat umum untuk diketahui sesuai dengan peruntukannya dan atas kerja-samanya, diucapkan terima-kasih. Ditetapkan di Jakarta Pada tanggal 10 Mei 2010 MENTERI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA TIFATUL SEMBIRING Tembusan disampaikan kepada Yth.: 1. Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara; 2. Kepala Kepolisian Republik Indonesia, 3. Kepala Badan Pemeriksa Keuangan; 4. Pimpinan KPK. [Non-text portions of this message have been removed]
[ekonomi-nasional] Horor BOM Elpiji
Elpiji atau LPG (Liquefied Petroleum Gas) saat ini bukan lagi barang yang hanya dapat ditemui di dapur rumahnya kalangan masyarakat dari golongan strata sosial ekonomi menengah ke atas saja. Namun sudah menjadi barang yang mudah ditemui di hampir setiap dapur rumah kediamannya rakyat jelata. Akibatnya jika dulu kita hanya mengenal berita perihal kompor minyak tanah yang mbleduk, maka sekarang kita mengenal banyaknya berita tentang tabung elpiji yang meledak. Di wilayah Jabodetabek, peritiwa musibah ledakan tabung elpiji ini selama kurang dari 5 bulan di tahun 2010 saja sudah menelan korban sedikitnya 9 orang tewas dan 29 orang luka-luka. Demikian data yang dirilis oleh Kompas dalam berita bertajuk “Ledakan Masih Terus Terjadi”. Sebagaimana diketahui, peristiwa musibah meledaknya tabung elpiji di hampir seluruh pelosok Indonesia sudah seringkali terjadi semenjak mulai dimasyarakatkannya pemakaian elpiji sebagai pengganti minyak tanah. Menurut kalangan di komunitasnya petinggi dan karyawan Pertamina, peristiwa meledaknya tabung elpiji ini disebabkan oleh human error, dimana para penggunanya ceroboh atau teledor atau tak mengerti tata cara pemakaian elpiji secara aman dan nyaman. Namun di segelintir kalangan lainnya ada yang menengarai bahwa terjadinya musibah itu dikarenakan ada masalah di soal mutu dan kualitas serta standar tabung elpiji yang tidak memenuhi syarat. Entah mana yang benar, yang jelas baru-baru ini diketemukan adanya tabung elpiji ilegal dalam jumlah lumayan banyak yang telah beredar di masyarakat. Kabar terbaru menyebutkan bahwa Polda Metro Jaya sedang melakukan penyelidikan peredaran tabung elpiji ilegal yang ketebalan plat tabungnya dibawah ketebalan standar SNI. Tabung elpiji dengan ketebalan dibawah standar plat SG 295 ini ditengarai sudah beredar meluas di Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi) dalam jumlah ribuan tabung. Sebenarnya dibalik kenyamanan dan kepraktisan pemakaian elpiji ini memang terkandung potensi bahaya yang tidak bisa dipandang remeh. Disamping resiko yang bisa terjadi dikalangan end user atau pengguna atau konsumennya, seperti yang telah tersebutkan diatas. Maka juga terkandung potensi kerawanan di titik-titik lainnya yang dapat merenggut jiwa orang disekitarnya. Kerawanan tersebut antara lainnya ada di depo penyimpanan dan filling set pengisian ke truk tangki, di angkutan pendistribusian ke depo filling plant, di depo filling plant atau SPBBE atau tempat pengisian ke tabung-tabung elpiji, di angkutan pendistribusian ke ditributor, angkutan dari distributor ke pengecer. Memang, sudah ada aturan tentang lokasi depo penyimpanan, depo filling plant atau SPBBE, sehingga tidak membahayakan lingkungan. Hanya perlu dipertanyakan lebih lanjut tentang implementasi dan penerapan dari aturan tersebut. Jika aturan tersebut tidak ditaati maka keberadaan depo penyimpanan dan SPBBE itu dapat membahayakan lingkungannya. Mengingat bahaya kebakaran dari depo penyimpanan dan SPBBE ini dapat membahayakan keselamatan jiwa penduduk beserta harta bendanya yang berada didekat lokasinya. Selain itu, transportasi pengangkutan elpiji di jalan raya pun perlu untuk diperhatikan secara seksama. Tak hanya soal kelaikan kendaraan pengangkutnya, namun jalur dan rute pengangkutannya itu juga perlu diperhatikan. Jika ledakan tabung elpiji yang pernah terjadi di Sesetan Denpasar Bali itu bisa menghancur luluhkan 2 toko dan 1 rumah tinggal, maka sungguh akan luar biasa dampak dari ledakan truk pengangkut elpiji. Saat truk pengangkut elpiji terjebak ditengah kemacetan lalu lintas di jalan tol layang Cawang-Priok, sebagai salah satu misalnya. Lalu truk yang penuh muatan elpiji itu meledak, maka horor dari ledakannya itu mungkin tak akan terbayangkan betapa masifnya. Ledakan itu tentu akan berlipat kali hebatnya dibandingkan dengan yang pernah terjadi di Sesetan Denpasar Bali pada tanggal 27 Februari 2010. Ledakan itu akan menimbulkan efek berantai yang meledakkan dan membakar kendaraan-kendaraan disekelilingnya lengkap termasuk akan memanggang para penumpang didalamnya. Bukan tak mungkin, konstruksi jalan tol layang itu pun akan turut runtuh pula. Maka hasilnya, horor yang ditimbulkannya bisa jadi akan melebihi horor akibat ledakan bom rakitannya para teroris. Hal yang berbeda namun akan berdampak sama, dapat terjadi andai ledakan kendaraan pengangkut elpiji itu sedang berada di tengah jalan raya berlokasi dekat dengan pemukiman yang padat penduduknya. Akhirulkalam, semoga semua peristiwa musibah dalam perandaian itu hanyalah khayalan yang tak akan mungkin akan terjadi. Semua peristiwa baik itu anugerah ataupun musibah, memang hanya hanya dapat terjadi atas izin Allah SWT semata. Namun, manusia sebagai hamba-Nya itu diberikan hak untuk berikhtiar dengan hasilnya tetap berserah kepada kehendak dan ketentuan-Nya . Maka, tak perlukah pemerintah sebagai pemangku wewenang dan kekuasaan mulai memikirkan suatu b