[GELORA45] Penderita Kanker Payudara Gugat Jokowi dan BPJS Kesehatan

2018-07-28 Terurut Topik 'Karma, I Nengah [PT. BI-POS]' ineng...@chevron.com [GELORA45]
Pengobatan dengan BPJS untuk kanker mestinya  dibatasi dan diproritaskan untuk 
rakyat miskin saja.
Untuk karyawan mungkin bayar separo dan warga yang mampu bayarnya full

From: GELORA45@yahoogroups.com [mailto:GELORA45@yahoogroups.com]
Sent: Saturday, July 28, 2018 3:04 PM
To: GELORA45@yahoogroups.com
Subject: [**EXTERNAL**] [GELORA45] Re: Penderita Kanker Payudara Gugat Jokowi 
dan BPJS Kesehatan



Memangnya harus begitu dimana kanker pasien tidak perlu diobati secara terapi 
Barat yg "up to date" yg mahal sekali..Terapi utk. kanker yg "up to date 
terlalu mahal" utk rakyat umum di Indonesia. Tentunya pasien tidak perlu 
menderita karena kankernya, misal kalau kanker yg telah menyebar ke tulang, 
akan menyebabkan perasaan sakit yg luar biasa. Tetapi perasaan sakit ini bisa 
di kurangi dgn obat codein atau morphin (narcotic drug) yg relatif murah. Kalau 
di negara maju rasa sakit bisa dikurangi atau dihilangkan dgn radioterapi dgn 
alat linear accelerator (yg mahal). Alat linear accelerat kemungkinan sekali 
cuma ada di kota besar di Indonesia. Kalau uang negara telah dihabiskan terapi 
kanker, penyakit2 yg. bisa disembuhkan (yg bukan kanker seperti tekanan darah 
tinggi, infeksi paru2 Tbc), negara tidak mempunyai dana lagi dan mereka yg 
sebetulnya bisa disembuhkan akan bisa mati juga. Kanker tergantung dari macam 
kanker apa dan stadium apa, kesembuhannya jauh lebih kecil dari penyakit bukan 
kanker. Pasien yg didiskusikan mempunyai kanker payudara dimana standard 
terapinya adalah operasi plus/minus radioterapi, hormon terapi, kemoterapi dan 
plus/minusTrasuzumab. Trasuzumab adalah cuma tambahan yg tidak bisa 
menyembuhkan kanker payudara tanpa operasi. Misal, kalau operasi sendiri 
(surgery alone) bisa menyembuhkan 40%, barangkali Trasuzumah cuma menambah 
kesembuhan 3-5% . Kalau akhli bedah-nya saja masih kekurangan, buat apa 
membuang dana utk. Trasuzumab yg. tidak bisa menyembuhkan kanker tanpa terapi 
lain terutama operasi utk kanker payuadara.

Misal lain, sejak beberapa tahun yg lalu negara2 maju menggunakan alat "Proton" 
radiotherapy utk kanker2 tertentu, terutama kanker anak2. Satu alat Proton 
radiotherapy dgn gedungnya kira2 memakan biaya US$ 50 sampai 100 million. 
(US$50,000,000- US$100,000,000; sekarang lebih murah karena banyak yg 
memakainya di AS).  Jadi tidak akan cost-effective utk membiayai kanker terapi 
yg up to date secara Barat utk rakyat umum di Indonesia

Sekian dulu.


yahoogroups.com, mailto:ilmesengero@...>> wrote :

"Padahal kalau ngobatin kanker tidaklah murah, malah biaya ratusan juta",  jadi 
apakah kalau terlalu mahal maka tidak perlu diobati atau dengan lain kata 
biarkan saja pasien menderita dan mati. hehehehe  hemat buat negara.






Re: [GELORA45] Penderita Kanker Payudara Gugat Jokowi dan BPJS Kesehatan

2018-07-27 Terurut Topik kh djie dji...@gmail.com [GELORA45]
Kalau buatan India, bisa jauh lebih murah , tetapi apa ada di Indonesia ? :
https://en.wikipedia.org/wiki/Trastuzumab

2018-07-27 7:49 GMT+02:00 'Karma, I Nengah [PT. BI-POS]'
ineng...@chevron.com [GELORA45] :

>
>
> Saya heran kok ada orang main gugat terhadap pemerintah masalah obat?
>
> Mestinya rakyat harus menoleh ke belakang, sudah kah pemerintahan
> sebelumnya membebaskan masalah obat ini?
>
> Padahal kalau ngobatin kanker tidaklah murah, malah biaya ratusan juta.
>
> Saya tanya tetangga saya tentang operasi sesar yang ditanggung BPJS,
> padahal operasi sesar bisa sampai 15-20 juta.
>
> Kalau operasi kanker mungkin bisa 80-100 juta.
>
> Terus terang saya ikut asuransi inhealt bayar 500 ribu per bulan, kalau
> bpjs mungkin tidak sampai segitu.
>
> Bayar cuma 80-100 rb, mau gratis operasi kanker enak betul.
>
>
>
> *From:* GELORA45@yahoogroups.com [mailto:GELORA45@yahoogroups.com]
> *Sent:* Friday, July 27, 2018 11:06 AM
> *To:* GELORA45@yahoogroups.com
> *Subject:* [**EXTERNAL**] [GELORA45] Penderita Kanker Payudara Gugat
> Jokowi dan BPJS Kesehatan
>
>
>
>
>
> Setelah didepak keluar apakah ada obat pengganti?
>
> Atau peduli amat?
>
>
>
> ---
>
> Obat Trastuzumab ini diakui dan diterima untuk membantu pengobatan kanker
> payudara sejak tahun 1998.
>
> ...
>
> Di Indonesia, trastuzumab awalnya masuk daftar obat yang dijamin BPJS
> Kesehatan sesuai Keputusan Menteri Kesehatan RI tentang Formularium
> Nasional 2018 yang ditetapkan pada 28 Desember 2017. Namun mulai 1 April
> 2018, obat ini harus didepak dari daftar.
>
> Menurut Nopi Hidayat, Kepala Humas BPJS Kesehatan, keputusan ini sesuai
> dengan keputusan Dewan Pertimbangan Klinis bahwa trastuzumab tidak memiliki
> dasar indikasi medis untuk digunakan pasien kanker payudara metastatik
> walaupun dengan restriksi. Selain itu, obat ini harganya mahal.
>
> ...
> Penderita Kanker Payudara Gugat Jokowi dan BPJS Kesehatan
> <https://www.cnnindonesia.com/nasional/20180727094118-20-317385/penderita-kanker-payudara-gugat-jokowi-dan-bpjs-kesehatan>
>
> Martahan Sohuturon, CNN Indonesia | Jumat, 27/07/2018 09:54 WIB
>
> Bagikan :
>
> [image: Penderita Kanker Payudara Gugat Jokowi dan BPJS Kesehatan]Ilustrasi
> kantor BPJS Kesehatan. (ANTARA FOTO/Kornelis Kaha)
>
> Jakarta, CNN Indonesia -- Suami penderita kanker payudara Juniarti, Edy
> Haryadi, bersama enam orang yang telah ditunjuk sebagai kuasa hukumnya akan
> mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (27/7).
>
> Mereka akan menggugat manajemen Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS)
> Kesehatan dan Presiden Joko Widodo karena menghentikan penjaminan obat
> Trastuzumab.
>
> Edy mengatakan gugatan ini dilayangkan lantaran sejumlah langkah
> sebelumnya seperti musyawarah, tak menemui jalan keluar.
>
>
> Lihat juga:
>
>  Mengenal Trastuzumab, Obat Kanker Payudara HER2 Positif
> <https://www.cnnindonesia.com/gaya-hidup/20180717162829-255-314845/mengenal-trastuzumab-obat-kanker-payudara-her2-positif/>
>
>
> "Benar. Saya dan istri akan hadir. Saya menempuh jalur hukum karena semua
> jalan sudah buntu," kata Edy lewat pesan singkat kepada *CNNIndonesia.com* 
> pada
> Jumat (27/7).
>
> Ia berharap Majelis Hakim PN Jakarta Selatan dapat menjadi 'wasit' yang
> adil atas gugatannya ini.
>
> Edy pun berharap hakim mengabulkan gugatannya agar seluruh penderita
> kanker payudara dengan status HER2 Positif dapat kembali mengonsumsi
> Trastuzumab yang penjaminannya dihentikan oleh BPJS Kesehatan sejak 1 April
> 2018.
>
> "Saya tidak tahu apakah istri saya masih bertahan hidup sampai vonis
> dijatuhkan. Meski (begitu), saya berharap penderita HER2 Positif yang
> terdeksi setelah istri saya bisa menikmati kembali Trastuzumab," ujarnya.
>
>
> Lihat juga:
>
>  Alasan BPJS Kesehatan Hapus Obat Kanker Trastuzumab
> <https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20180717102756-78-314718/alasan-bpjs-kesehatan-hapus-obat-kanker-trastuzumab/>
>
>
> Edy berharap Majelis Hakim PN Jakarta Selatan dapat menegakkan hukum
> secara adil. Sebagai rakyat, dia mengaku, hanya bisa memasrahkan diri di
> hadapan hukum saat ini.
>
> "Kami cuma rakyat kecil. Mungkin negara terlalu sibuk untuk memperhatikan
> kelangsungan hidup penderita HER2 Positif," ujarnya.
>
> Mengutip dari situs resmi Pusat Informasi Obat Nasional Badan Pengawas
> Obat dan Makanan (Pionas BPOM), Trastuzumab digunakan untuk terapi kanker
> payudara stadium awal dengan produksi substansi protein HER2 berlebihan.
>
> HER2 atau human *epidermal growth factor receptor* 2 adalah salah satu
> jenis gen yang membantu pertumbuhan dan proliferasi sel-sel manusia.
>
> Obat Tr

[GELORA45] Penderita Kanker Payudara Gugat Jokowi dan BPJS Kesehatan

2018-07-26 Terurut Topik 'Karma, I Nengah [PT. BI-POS]' ineng...@chevron.com [GELORA45]
Saya heran kok ada orang main gugat terhadap pemerintah masalah obat?
Mestinya rakyat harus menoleh ke belakang, sudah kah pemerintahan sebelumnya 
membebaskan masalah obat ini?
Padahal kalau ngobatin kanker tidaklah murah, malah biaya ratusan juta.
Saya tanya tetangga saya tentang operasi sesar yang ditanggung BPJS, padahal 
operasi sesar bisa sampai 15-20 juta.
Kalau operasi kanker mungkin bisa 80-100 juta.
Terus terang saya ikut asuransi inhealt bayar 500 ribu per bulan, kalau bpjs 
mungkin tidak sampai segitu.
Bayar cuma 80-100 rb, mau gratis operasi kanker enak betul.

From: GELORA45@yahoogroups.com [mailto:GELORA45@yahoogroups.com]
Sent: Friday, July 27, 2018 11:06 AM
To: GELORA45@yahoogroups.com
Subject: [**EXTERNAL**] [GELORA45] Penderita Kanker Payudara Gugat Jokowi dan 
BPJS Kesehatan



Setelah didepak keluar apakah ada obat pengganti?

Atau peduli amat?



---

Obat Trastuzumab ini diakui dan diterima untuk membantu pengobatan kanker 
payudara sejak tahun 1998.

...

Di Indonesia, trastuzumab awalnya masuk daftar obat yang dijamin BPJS Kesehatan 
sesuai Keputusan Menteri Kesehatan RI tentang Formularium Nasional 2018 yang 
ditetapkan pada 28 Desember 2017. Namun mulai 1 April 2018, obat ini harus 
didepak dari daftar.

Menurut Nopi Hidayat, Kepala Humas BPJS Kesehatan, keputusan ini sesuai dengan 
keputusan Dewan Pertimbangan Klinis bahwa trastuzumab tidak memiliki dasar 
indikasi medis untuk digunakan pasien kanker payudara metastatik walaupun 
dengan restriksi. Selain itu, obat ini harganya mahal.

...

Penderita Kanker Payudara Gugat Jokowi dan BPJS 
Kesehatan<https://www.cnnindonesia.com/nasional/20180727094118-20-317385/penderita-kanker-payudara-gugat-jokowi-dan-bpjs-kesehatan>
Martahan Sohuturon, CNN Indonesia | Jumat, 27/07/2018 09:54 WIB
Bagikan :
[Penderita Kanker Payudara Gugat Jokowi dan BPJS Kesehatan]Ilustrasi kantor 
BPJS Kesehatan. (ANTARA FOTO/Kornelis Kaha)

Jakarta, CNN Indonesia -- Suami penderita kanker payudara Juniarti, Edy 
Haryadi, bersama enam orang yang telah ditunjuk sebagai kuasa hukumnya akan 
mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (27/7).

Mereka akan menggugat manajemen Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan 
dan Presiden Joko Widodo karena menghentikan penjaminan obat Trastuzumab.

Edy mengatakan gugatan ini dilayangkan lantaran sejumlah langkah sebelumnya 
seperti musyawarah, tak menemui jalan keluar.



Lihat juga:
 Mengenal Trastuzumab, Obat Kanker Payudara HER2 
Positif<https://www.cnnindonesia.com/gaya-hidup/20180717162829-255-314845/mengenal-trastuzumab-obat-kanker-payudara-her2-positif/>


"Benar. Saya dan istri akan hadir. Saya menempuh jalur hukum karena semua jalan 
sudah buntu," kata Edy lewat pesan singkat kepada CNNIndonesia.com pada Jumat 
(27/7).

Ia berharap Majelis Hakim PN Jakarta Selatan dapat menjadi 'wasit' yang adil 
atas gugatannya ini.

Edy pun berharap hakim mengabulkan gugatannya agar seluruh penderita kanker 
payudara dengan status HER2 Positif dapat kembali mengonsumsi Trastuzumab yang 
penjaminannya dihentikan oleh BPJS Kesehatan sejak 1 April 2018.

"Saya tidak tahu apakah istri saya masih bertahan hidup sampai vonis 
dijatuhkan. Meski (begitu), saya berharap penderita HER2 Positif yang terdeksi 
setelah istri saya bisa menikmati kembali Trastuzumab," ujarnya.



Lihat juga:
 Alasan BPJS Kesehatan Hapus Obat Kanker 
Trastuzumab<https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20180717102756-78-314718/alasan-bpjs-kesehatan-hapus-obat-kanker-trastuzumab/>


Edy berharap Majelis Hakim PN Jakarta Selatan dapat menegakkan hukum secara 
adil. Sebagai rakyat, dia mengaku, hanya bisa memasrahkan diri di hadapan hukum 
saat ini.

"Kami cuma rakyat kecil. Mungkin negara terlalu sibuk untuk memperhatikan 
kelangsungan hidup penderita HER2 Positif," ujarnya.

Mengutip dari situs resmi Pusat Informasi Obat Nasional Badan Pengawas Obat dan 
Makanan (Pionas BPOM), Trastuzumab digunakan untuk terapi kanker payudara 
stadium awal dengan produksi substansi protein HER2 berlebihan.

HER2 atau human epidermal growth factor receptor 2 adalah salah satu jenis gen 
yang membantu pertumbuhan dan proliferasi sel-sel manusia.

Obat Trastuzumab ini diakui dan diterima untuk membantu pengobatan kanker 
payudara sejak tahun 1998.

Jika dikombinasikan dengan obat lain, Trastuzumab dapat digunakan untuk 
mengobati kanker payudara metastase atau metastatis pada pasien dengan HER2 
positif.



Lihat juga:
 Kemenkeu Beri Sanksi 11 Daerah Penunggak BPJS 
Kesehatan<https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20180608131113-532-304562/kemenkeu-beri-sanksi-11-daerah-penunggak-bpjs-kesehatan/>


Di Indonesia, trastuzumab awalnya masuk daftar obat yang dijamin BPJS Kesehatan 
sesuai Keputusan Menteri Kesehatan RI tentang Formularium Nasional 2018 yang 
ditetapkan pada 28 Desember 2017. Namun mulai 1 April 2018, obat ini harus 
didepak dari daftar.

Menurut Nopi Hidayat, Kepala Humas BPJS Kesehatan, keputusan 

Re: [GELORA45] Penderita Kanker Payudara Gugat Jokowi dan BPJS Kesehatan

2018-07-26 Terurut Topik kh djie dji...@gmail.com [GELORA45]
Ya, banyak yang bilang begitu.
Anak teman saya punya jicht. Masih muda, kalau sedang kena, susah jalan.
Oleh teman saya disuruh minum buah sirsak sekali sebulan, tidak kena jicht
lagi.

2018-07-27 6:35 GMT+02:00 Sunny ambon ilmeseng...@gmail.com [GELORA45] <
GELORA45@yahoogroups.com>:

>
>
>
> Saya dengar bahwa daun zuursak direbus dan diminum bisa membantu
> menghilangkan kanker.
>
> 2018-07-27 5:06 GMT+02:00 jonathango...@yahoo.com [GELORA45] <
> GELORA45@yahoogroups.com>:
>
>>
>>
>> Setelah didepak keluar apakah ada obat pengganti?
>>
>> Atau peduli amat?
>>
>>
>> ---
>>
>> Obat Trastuzumab ini diakui dan diterima untuk membantu pengobatan kanker
>> payudara sejak tahun 1998.
>>
>> ...
>>
>> Di Indonesia, trastuzumab awalnya masuk daftar obat yang dijamin BPJS
>> Kesehatan sesuai Keputusan Menteri Kesehatan RI tentang Formularium
>> Nasional 2018 yang ditetapkan pada 28 Desember 2017. Namun mulai 1 April
>> 2018, obat ini harus didepak dari daftar.
>>
>> Menurut Nopi Hidayat, Kepala Humas BPJS Kesehatan, keputusan ini sesuai
>> dengan keputusan Dewan Pertimbangan Klinis bahwa trastuzumab tidak memiliki
>> dasar indikasi medis untuk digunakan pasien kanker payudara metastatik
>> walaupun dengan restriksi. Selain itu, obat ini harganya mahal.
>>
>> ...
>> Penderita Kanker Payudara Gugat Jokowi dan BPJS Kesehatan
>> 
>> Martahan Sohuturon, CNN Indonesia | Jumat, 27/07/2018 09:54 WIB
>> Bagikan :
>> 
>>
>> 
>>
>> 
>> [image: Penderita Kanker Payudara Gugat Jokowi dan BPJS Kesehatan]Ilustrasi
>> kantor BPJS Kesehatan. (ANTARA FOTO/Kornelis Kaha)
>>
>> Jakarta, CNN Indonesia -- Suami penderita kanker payudara Juniarti, Edy
>> Haryadi, bersama enam orang yang telah ditunjuk sebagai kuasa hukumnya akan
>> mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (27/7).
>>
>> Mereka akan menggugat manajemen Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS)
>> Kesehatan dan Presiden Joko Widodo karena menghentikan penjaminan obat
>> Trastuzumab.
>>
>> Edy mengatakan gugatan ini dilayangkan lantaran sejumlah langkah
>> sebelumnya seperti musyawarah, tak menemui jalan keluar.
>>
>>
>> Lihat juga: Mengenal Trastuzumab, Obat Kanker Payudara HER2 Positif
>> 
>>
>>
>> "Benar. Saya dan istri akan hadir. Saya menempuh jalur hukum karena semua
>> jalan sudah buntu," kata Edy lewat pesan singkat kepada
>> *CNNIndonesia.com* pada Jumat (27/7).
>>
>> Ia berharap Majelis Hakim PN Jakarta Selatan dapat menjadi 'wasit' yang
>> adil atas gugatannya ini.
>>
>> Edy pun berharap hakim mengabulkan gugatannya agar seluruh penderita
>> kanker payudara dengan status HER2 Positif dapat kembali mengonsumsi
>> Trastuzumab yang penjaminannya dihentikan oleh BPJS Kesehatan sejak 1 April
>> 2018.
>>
>> "Saya tidak tahu apakah istri saya masih bertahan hidup sampai vonis
>> dijatuhkan. Meski (begitu), saya berharap penderita HER2 Positif yang
>> terdeksi setelah istri saya bisa menikmati kembali Trastuzumab," ujarnya..
>>
>> Lihat juga: Alasan BPJS Kesehatan Hapus Obat Kanker Trastuzumab
>> 
>>
>>
>> Edy berharap Majelis Hakim PN Jakarta Selatan dapat menegakkan hukum
>> secara adil. Sebagai rakyat, dia mengaku, hanya bisa memasrahkan diri di
>> hadapan hukum saat ini.
>>
>> "Kami cuma rakyat kecil. Mungkin negara terlalu sibuk untuk memperhatikan
>> kelangsungan hidup penderita HER2 Positif," ujarnya.
>>
>> Mengutip dari situs resmi Pusat Informasi Obat Nasional Badan Pengawas
>> Obat dan Makanan (Pionas BPOM), Trastuzumab digunakan untuk terapi kanker
>> payudara stadium awal dengan produksi substansi protein HER2 berlebihan.
>>
>> HER2 atau human *epidermal growth factor receptor* 2 adalah salah satu
>> jenis gen yang membantu pertumbuhan dan proliferasi sel-sel manusia.
>>
>> Obat Trastuzumab ini diakui dan diterima untuk membantu pengobatan kanker
>> payudara sejak tahun 1998.
>>
>> Jika dikombinasikan dengan obat lain, Trastuzumab dapat digunakan untuk
>> mengobati kanker payudara metastase atau metastatis pada pasien dengan HER2
>> positif.
>>
>> Lihat juga: Kemenkeu Beri Sanksi 11 Daerah Penunggak BPJS Kesehatan
>> 
>>
>>
>> Di Indonesia, trastuzumab awalnya masuk daftar obat yang dijamin BPJS
>> Kesehatan 

Re: [GELORA45] Penderita Kanker Payudara Gugat Jokowi dan BPJS Kesehatan

2018-07-26 Terurut Topik Sunny ambon ilmeseng...@gmail.com [GELORA45]
Saya dengar bahwa daun zuursak direbus dan diminum bisa membantu
menghilangkan kanker.

2018-07-27 5:06 GMT+02:00 jonathango...@yahoo.com [GELORA45] <
GELORA45@yahoogroups.com>:

>
>
> Setelah didepak keluar apakah ada obat pengganti?
>
> Atau peduli amat?
>
>
> ---
>
> Obat Trastuzumab ini diakui dan diterima untuk membantu pengobatan kanker
> payudara sejak tahun 1998.
>
> ...
>
> Di Indonesia, trastuzumab awalnya masuk daftar obat yang dijamin BPJS
> Kesehatan sesuai Keputusan Menteri Kesehatan RI tentang Formularium
> Nasional 2018 yang ditetapkan pada 28 Desember 2017. Namun mulai 1 April
> 2018, obat ini harus didepak dari daftar.
>
> Menurut Nopi Hidayat, Kepala Humas BPJS Kesehatan, keputusan ini sesuai
> dengan keputusan Dewan Pertimbangan Klinis bahwa trastuzumab tidak memiliki
> dasar indikasi medis untuk digunakan pasien kanker payudara metastatik
> walaupun dengan restriksi. Selain itu, obat ini harganya mahal.
>
> ...
> Penderita Kanker Payudara Gugat Jokowi dan BPJS Kesehatan
> 
> Martahan Sohuturon, CNN Indonesia | Jumat, 27/07/2018 09:54 WIB
> Bagikan :
> 
>
> 
>
> 
> [image: Penderita Kanker Payudara Gugat Jokowi dan BPJS Kesehatan]Ilustrasi
> kantor BPJS Kesehatan. (ANTARA FOTO/Kornelis Kaha)
>
> Jakarta, CNN Indonesia -- Suami penderita kanker payudara Juniarti, Edy
> Haryadi, bersama enam orang yang telah ditunjuk sebagai kuasa hukumnya akan
> mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (27/7).
>
> Mereka akan menggugat manajemen Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS)
> Kesehatan dan Presiden Joko Widodo karena menghentikan penjaminan obat
> Trastuzumab.
>
> Edy mengatakan gugatan ini dilayangkan lantaran sejumlah langkah
> sebelumnya seperti musyawarah, tak menemui jalan keluar.
>
>
> Lihat juga: Mengenal Trastuzumab, Obat Kanker Payudara HER2 Positif
> 
>
>
> "Benar. Saya dan istri akan hadir. Saya menempuh jalur hukum karena semua
> jalan sudah buntu," kata Edy lewat pesan singkat kepada *CNNIndonesia.com*
>  pada Jumat (27/7).
>
> Ia berharap Majelis Hakim PN Jakarta Selatan dapat menjadi 'wasit' yang
> adil atas gugatannya ini.
>
> Edy pun berharap hakim mengabulkan gugatannya agar seluruh penderita
> kanker payudara dengan status HER2 Positif dapat kembali mengonsumsi
> Trastuzumab yang penjaminannya dihentikan oleh BPJS Kesehatan sejak 1 April
> 2018.
>
> "Saya tidak tahu apakah istri saya masih bertahan hidup sampai vonis
> dijatuhkan. Meski (begitu), saya berharap penderita HER2 Positif yang
> terdeksi setelah istri saya bisa menikmati kembali Trastuzumab," ujarnya.
>
> Lihat juga: Alasan BPJS Kesehatan Hapus Obat Kanker Trastuzumab
> 
>
>
> Edy berharap Majelis Hakim PN Jakarta Selatan dapat menegakkan hukum
> secara adil. Sebagai rakyat, dia mengaku, hanya bisa memasrahkan diri di
> hadapan hukum saat ini.
>
> "Kami cuma rakyat kecil. Mungkin negara terlalu sibuk untuk memperhatikan
> kelangsungan hidup penderita HER2 Positif," ujarnya.
>
> Mengutip dari situs resmi Pusat Informasi Obat Nasional Badan Pengawas
> Obat dan Makanan (Pionas BPOM), Trastuzumab digunakan untuk terapi kanker
> payudara stadium awal dengan produksi substansi protein HER2 berlebihan.
>
> HER2 atau human *epidermal growth factor receptor* 2 adalah salah satu
> jenis gen yang membantu pertumbuhan dan proliferasi sel-sel manusia.
>
> Obat Trastuzumab ini diakui dan diterima untuk membantu pengobatan kanker
> payudara sejak tahun 1998.
>
> Jika dikombinasikan dengan obat lain, Trastuzumab dapat digunakan untuk
> mengobati kanker payudara metastase atau metastatis pada pasien dengan HER2
> positif.
>
> Lihat juga: Kemenkeu Beri Sanksi 11 Daerah Penunggak BPJS Kesehatan
> 
>
>
> Di Indonesia, trastuzumab awalnya masuk daftar obat yang dijamin BPJS
> Kesehatan sesuai Keputusan Menteri Kesehatan RI tentang Formularium
> Nasional 2018 yang ditetapkan pada 28 Desember 2017. Namun mulai 1 April
> 2018, obat ini harus didepak dari daftar.
>
> Menurut Nopi Hidayat, Kepala Humas BPJS Kesehatan, keputusan ini sesuai
> dengan keputusan Dewan Pertimbangan Klinis bahwa trastuzumab tidak memiliki
> dasar indikasi medis untuk digunakan pasien kanker payudara metastatik
>