Re: [GM2020] Re: MOHON INFO To Bpk Fadhli
Fadly, sepertinya anda bermasalah dengan reading comprehensif.. Point om hengky adalah mengkritisi penebangan legal yang sebenarnya bermasalah karena terjadi konspirasi antara pengusaha dan penguasa. Pohon jati di desa Labano itu tidak terletak di kebun milik pribadi dan berfungsi sebagai serapan air dan penghijauan. Hal seperti ini juga terjadi pada penebangan2 hutan yang katanya legal tapi sebenarnya hasil kongkalingkong sehingga muncul istilah penebangan 'legal' yang ilegal. JADI bukan mempermasalahkan tanaman jati masuk tanaman perkebunan atau kehutanan. Iqbal From: fadhli_ahma...@yahoo.co.id fadhli_ahma...@yahoo.co.id To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Sent: Thu, September 9, 2010 9:53:28 AM Subject: Re: [GM2020] Re: MOHON INFO To Bpk Fadhli OH, sekarang ini jati tdk termasuk kedalam tanaman kehutanan tapi tanaman perkebunan. Powered by Telkomsel BlackBerry® From: Razif Halik razifha...@gmail.com Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Date: Thu, 9 Sep 2010 05:34:35 +0700 To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com ReplyTo: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Subject: Re: [GM2020] Re: MOHON INFO To Bpk Fadhli Pengalaman hutan Jati di Gorontalo ati olo : Beberapa tahun silam pengusaha berakal bulus melalui Gubernur Sulawesi Utara, meminta izin pemerintah pusat menjual pohon jati di desa Labano,Gtlo untuk menambah kas daerah demi pembangunan, maka turunlah izin untuk tebang--pilih. Apakah yg terjadi? Maka ditebanglah pohon2 jati yg bagus2 dan dibiarkan tumbuh pohon jg bengkok2 dan jelekKetika kehebohan timbul...maka jawabannya :katanya boleh tebang pilihhe he he tragis. Demikianlah cara penebangan legal yg ilegal... Wass. 2010/9/9 fadhli_ahma...@yahoo.co.id Bang arfan, Mengenai poster2 yang banyak di taruh di pohon2 memang bisa mengganggu dan merusak lingkungan: - mengganggu kenyamanan dan keindahan lingkungan kalau ditempatkan disemua tempat dan tidak teratur - dapat merusak pohon dan tanaman lain (rumput dan bunga) - menambah timbunan sampah non organik Semua hal diatas tidak ditanggung oleh si pembuat poster tapi oleh masyarakat. Utk penebangan pohon yg legal (krn ada izin), tdk akan merusak lingkungan krn pohon yg ditebang dipilih dan diseleksi utk ditebang oleh pihak terkait. Dilihat lingkaran tahunnya dan tdk ditebang secara massal spt pada illegal loging. Bolo maapu... Powered by Telkomsel BlackBerry® From: arfan arfanente...@yahoo.co.id Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Date: Wed, 08 Sep 2010 00:28:58 - To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com ReplyTo: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Subject: [GM2020] Re: MOHON INFO To Bpk Fadhli Bpk Fadhli.. Terimakasih Atas pencerahannya,Namun yg sy maksud adalah penggunaan pohon untuk tumbilotohe atau Baliho2 yg terpasang dipinggir jl apakah tdk merusak Lingkungan?? bukan soal budaya Tumbilotohe Pak Oh ya pk,Apakah penebangan pohon karena ada ijin tidak merusak Lingkungan Salam Hormat Arfan Entengo --- In gorontalomaju2020@yahoogroups.com, fadhli_ahma...@... wrote: Bung Arfan, klo menurut sy kayu yg dipake buat tumbilotohe itu bukan kayu pohon yg ada disepanjang jalan dr perlimaan kearah limboto, tp itu merupakan kayu hasil tebangan yg memang diperuntukkan utk bangunan (kayu komersial) artinya ada izin penebangannya dr pemerintah khususnya dinas terkait. Klo berbicara tumbilotohe dari sisi budaya saja itu sudah jauh dari nilai2 leluhur yg selama ini sudah dibangun oleh nenek moyang nya org gorontalo. Pinjam istilahnya bung iqbal makmur yaitu sesuatu yg mubazzir. Disisi lain ada org yg kekurangan minyak tanah namun disisi lain sebagian rakyat gorontalo melakukan pemborosan dgn membakar minyak tanah utk tumbilotohe atas nama keindahan, tradisi, perlombaan dan seremonial. Klo dari sisi agama tumbilotohe itu tdk pernah dilakukan oleh Rasulullah. Ada juga setiap 10 malam terakhir beliau selalu mengencangkan sabuk nya utk meningkatkan ibadah kpd Allah dgn beri'tikaf dimasjid dan mengkhattamkan Al-Qur'an sebanyak mungkin. Sementara dgn adanya tumbilotohe sebagian besar rakyat gorontalo hanya sibuk berada dijalanan utk melihat2 lampu dan bahkan ada yg meninggalkan sholat isya berjamaah dimasjid dan lupa dgn sholat tarawihnya. Klo dari sisi kesehatan, tumbilotohe jalas2 merusak pernapasan krn menghasilkan karbon hasil pembakaran yg sangat besar dan membuat lubang hidung org yg menghirupnya menjadi hitam. Klo menurut bung arfan ada sisi positifnya mohon diposting... Bolo maapu... Powered by Telkomsel BlackBerry® -Original Message- From: arfan arfanente...@... Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Date: Tue, 07 Sep 2010 18:16:20 To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Reply-To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Subject: [GM2020] Re: MOHON INFO To Bpk Fadhli Bpk Fadhli Yth; Sy ketemu Pak Dani Pomanto di Pohon2
Re: [GM2020] Re: MOHON INFO To Bpk Fadhli
Bang arfan, Mengenai poster2 yang banyak di taruh di pohon2 memang bisa mengganggu dan merusak lingkungan: - mengganggu kenyamanan dan keindahan lingkungan kalau ditempatkan disemua tempat dan tidak teratur - dapat merusak pohon dan tanaman lain (rumput dan bunga) - menambah timbunan sampah non organik Semua hal diatas tidak ditanggung oleh si pembuat poster tapi oleh masyarakat. Utk penebangan pohon yg legal (krn ada izin), tdk akan merusak lingkungan krn pohon yg ditebang dipilih dan diseleksi utk ditebang oleh pihak terkait. Dilihat lingkaran tahunnya dan tdk ditebang secara massal spt pada illegal loging. Bolo maapu... Powered by Telkomsel BlackBerry® -Original Message- From: arfan arfanente...@yahoo.co.id Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Date: Wed, 08 Sep 2010 00:28:58 To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Reply-To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Subject: [GM2020] Re: MOHON INFO To Bpk Fadhli Bpk Fadhli.. Terimakasih Atas pencerahannya,Namun yg sy maksud adalah penggunaan pohon untuk tumbilotohe atau Baliho2 yg terpasang dipinggir jl apakah tdk merusak Lingkungan?? bukan soal budaya Tumbilotohe Pak Oh ya pk,Apakah penebangan pohon karena ada ijin tidak merusak Lingkungan Salam Hormat Arfan Entengo --- In gorontalomaju2020@yahoogroups.com, fadhli_ahma...@... wrote: Bung Arfan, klo menurut sy kayu yg dipake buat tumbilotohe itu bukan kayu pohon yg ada disepanjang jalan dr perlimaan kearah limboto, tp itu merupakan kayu hasil tebangan yg memang diperuntukkan utk bangunan (kayu komersial) artinya ada izin penebangannya dr pemerintah khususnya dinas terkait. Klo berbicara tumbilotohe dari sisi budaya saja itu sudah jauh dari nilai2 leluhur yg selama ini sudah dibangun oleh nenek moyang nya org gorontalo. Pinjam istilahnya bung iqbal makmur yaitu sesuatu yg mubazzir. Disisi lain ada org yg kekurangan minyak tanah namun disisi lain sebagian rakyat gorontalo melakukan pemborosan dgn membakar minyak tanah utk tumbilotohe atas nama keindahan, tradisi, perlombaan dan seremonial. Klo dari sisi agama tumbilotohe itu tdk pernah dilakukan oleh Rasulullah. Ada juga setiap 10 malam terakhir beliau selalu mengencangkan sabuk nya utk meningkatkan ibadah kpd Allah dgn beri'tikaf dimasjid dan mengkhattamkan Al-Qur'an sebanyak mungkin. Sementara dgn adanya tumbilotohe sebagian besar rakyat gorontalo hanya sibuk berada dijalanan utk melihat2 lampu dan bahkan ada yg meninggalkan sholat isya berjamaah dimasjid dan lupa dgn sholat tarawihnya. Klo dari sisi kesehatan, tumbilotohe jalas2 merusak pernapasan krn menghasilkan karbon hasil pembakaran yg sangat besar dan membuat lubang hidung org yg menghirupnya menjadi hitam. Klo menurut bung arfan ada sisi positifnya mohon diposting... Bolo maapu... Powered by Telkomsel BlackBerry® -Original Message- From: arfan arfanente...@... Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Date: Tue, 07 Sep 2010 18:16:20 To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Reply-To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Subject: [GM2020] Re: MOHON INFO To Bpk Fadhli Bpk Fadhli Yth; Sy ketemu Pak Dani Pomanto di Pohon2 sepanjang jalan kiri dan kanan... Kenapa, ya??? Apa beliau mau nyalon jd gubernur???..Jawabannya bisa Bapak baca sendiri di Baliho tsb. Tapi koq merusak Pohon??? Kalau pengetahuan Bapak itu merusak Pohon.. kira2 bagaimana dengan Tumbilotohe sekarang yang begitu banyak menebang Pohon atau Baliho2 orang lain yg tentunya jg menggunakan kayu dari hasil ditebang? Mohon beri pencerahan kepada kami. Wassalam Arfan Entengo --- In gorontalomaju2020@yahoogroups.com, fadhli_ahmad16@ wrote: Mohon Info, kebetulan sy skrg lg naek bentor menuju kampus UG. Sy ketemu Pak Dani Pomanto di Pohon2 sepanjang jalan kiri dan kanan... Kenapa, ya??? Apa beliau mau nyalon jd gubernur??? Atau??? Tapi koq merusak Pohon??? Bolo maapu... Powered by Telkomsel BlackBerry®
Re: [GM2020] Re: MOHON INFO To Bpk Fadhli
Pengalaman hutan Jati di Gorontalo ati olo : Beberapa tahun silam pengusaha berakal bulus melalui Gubernur Sulawesi Utara, meminta izin pemerintah pusat menjual pohon jati di desa Labano,Gtlo untuk menambah kas daerah demi pembangunan, maka turunlah izin untuk tebang--pilih. Apakah yg terjadi? Maka ditebanglah pohon2 jati yg bagus2 dan dibiarkan tumbuh pohon jg bengkok2 dan jelekKetika kehebohan timbul...maka jawabannya :katanya boleh tebang pilihhe he he tragis. Demikianlah cara penebangan legal yg ilegal... Wass. 2010/9/9 fadhli_ahma...@yahoo.co.id Bang arfan, Mengenai poster2 yang banyak di taruh di pohon2 memang bisa mengganggu dan merusak lingkungan: - mengganggu kenyamanan dan keindahan lingkungan kalau ditempatkan disemua tempat dan tidak teratur - dapat merusak pohon dan tanaman lain (rumput dan bunga) - menambah timbunan sampah non organik Semua hal diatas tidak ditanggung oleh si pembuat poster tapi oleh masyarakat. Utk penebangan pohon yg legal (krn ada izin), tdk akan merusak lingkungan krn pohon yg ditebang dipilih dan diseleksi utk ditebang oleh pihak terkait. Dilihat lingkaran tahunnya dan tdk ditebang secara massal spt pada illegal loging. Bolo maapu... Powered by Telkomsel BlackBerry® -- *From: * arfan arfanente...@yahoo.co.id *Sender: * gorontalomaju2020@yahoogroups.com *Date: *Wed, 08 Sep 2010 00:28:58 - *To: *gorontalomaju2020@yahoogroups.com *ReplyTo: * gorontalomaju2020@yahoogroups.com *Subject: *[GM2020] Re: MOHON INFO To Bpk Fadhli Bpk Fadhli.. Terimakasih Atas pencerahannya,Namun yg sy maksud adalah penggunaan pohon untuk tumbilotohe atau Baliho2 yg terpasang dipinggir jl apakah tdk merusak Lingkungan?? bukan soal budaya Tumbilotohe Pak Oh ya pk,Apakah penebangan pohon karena ada ijin tidak merusak Lingkungan Salam Hormat Arfan Entengo --- In gorontalomaju2020@yahoogroups.comgorontalomaju2020%40yahoogroups.com, fadhli_ahma...@... wrote: Bung Arfan, klo menurut sy kayu yg dipake buat tumbilotohe itu bukan kayu pohon yg ada disepanjang jalan dr perlimaan kearah limboto, tp itu merupakan kayu hasil tebangan yg memang diperuntukkan utk bangunan (kayu komersial) artinya ada izin penebangannya dr pemerintah khususnya dinas terkait. Klo berbicara tumbilotohe dari sisi budaya saja itu sudah jauh dari nilai2 leluhur yg selama ini sudah dibangun oleh nenek moyang nya org gorontalo. Pinjam istilahnya bung iqbal makmur yaitu sesuatu yg mubazzir. Disisi lain ada org yg kekurangan minyak tanah namun disisi lain sebagian rakyat gorontalo melakukan pemborosan dgn membakar minyak tanah utk tumbilotohe atas nama keindahan, tradisi, perlombaan dan seremonial. Klo dari sisi agama tumbilotohe itu tdk pernah dilakukan oleh Rasulullah. Ada juga setiap 10 malam terakhir beliau selalu mengencangkan sabuk nya utk meningkatkan ibadah kpd Allah dgn beri'tikaf dimasjid dan mengkhattamkan Al-Qur'an sebanyak mungkin. Sementara dgn adanya tumbilotohe sebagian besar rakyat gorontalo hanya sibuk berada dijalanan utk melihat2 lampu dan bahkan ada yg meninggalkan sholat isya berjamaah dimasjid dan lupa dgn sholat tarawihnya. Klo dari sisi kesehatan, tumbilotohe jalas2 merusak pernapasan krn menghasilkan karbon hasil pembakaran yg sangat besar dan membuat lubang hidung org yg menghirupnya menjadi hitam. Klo menurut bung arfan ada sisi positifnya mohon diposting... Bolo maapu... Powered by Telkomsel BlackBerry® -Original Message- From: arfan arfanente...@... Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.comgorontalomaju2020%40yahoogroups.com Date: Tue, 07 Sep 2010 18:16:20 To: gorontalomaju2020@yahoogroups.comgorontalomaju2020%40yahoogroups.com Reply-To: gorontalomaju2020@yahoogroups.comgorontalomaju2020%40yahoogroups.com Subject: [GM2020] Re: MOHON INFO To Bpk Fadhli Bpk Fadhli Yth; Sy ketemu Pak Dani Pomanto di Pohon2 sepanjang jalan kiri dan kanan... Kenapa, ya??? Apa beliau mau nyalon jd gubernur???..Jawabannya bisa Bapak baca sendiri di Baliho tsb. Tapi koq merusak Pohon??? Kalau pengetahuan Bapak itu merusak Pohon.. kira2 bagaimana dengan Tumbilotohe sekarang yang begitu banyak menebang Pohon atau Baliho2 orang lain yg tentunya jg menggunakan kayu dari hasil ditebang? Mohon beri pencerahan kepada kami. Wassalam Arfan Entengo --- In gorontalomaju2020@yahoogroups.comgorontalomaju2020%40yahoogroups.com, fadhli_ahmad16@ wrote: Mohon Info, kebetulan sy skrg lg naek bentor menuju kampus UG. Sy ketemu Pak Dani Pomanto di Pohon2 sepanjang jalan kiri dan kanan... Kenapa, ya??? Apa beliau mau nyalon jd gubernur??? Atau??? Tapi koq merusak Pohon??? Bolo maapu... Powered by Telkomsel BlackBerry®
Re: [GM2020] Re: MOHON INFO To Bpk Fadhli
OH, sekarang ini jati tdk termasuk kedalam tanaman kehutanan tapi tanaman perkebunan. Powered by Telkomsel BlackBerry® -Original Message- From: Razif Halik razifha...@gmail.com Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Date: Thu, 9 Sep 2010 05:34:35 To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Reply-To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Subject: Re: [GM2020] Re: MOHON INFO To Bpk Fadhli Pengalaman hutan Jati di Gorontalo ati olo : Beberapa tahun silam pengusaha berakal bulus melalui Gubernur Sulawesi Utara, meminta izin pemerintah pusat menjual pohon jati di desa Labano,Gtlo untuk menambah kas daerah demi pembangunan, maka turunlah izin untuk tebang--pilih. Apakah yg terjadi? Maka ditebanglah pohon2 jati yg bagus2 dan dibiarkan tumbuh pohon jg bengkok2 dan jelekKetika kehebohan timbul...maka jawabannya :katanya boleh tebang pilihhe he he tragis. Demikianlah cara penebangan legal yg ilegal... Wass. 2010/9/9 fadhli_ahma...@yahoo.co.id Bang arfan, Mengenai poster2 yang banyak di taruh di pohon2 memang bisa mengganggu dan merusak lingkungan: - mengganggu kenyamanan dan keindahan lingkungan kalau ditempatkan disemua tempat dan tidak teratur - dapat merusak pohon dan tanaman lain (rumput dan bunga) - menambah timbunan sampah non organik Semua hal diatas tidak ditanggung oleh si pembuat poster tapi oleh masyarakat. Utk penebangan pohon yg legal (krn ada izin), tdk akan merusak lingkungan krn pohon yg ditebang dipilih dan diseleksi utk ditebang oleh pihak terkait. Dilihat lingkaran tahunnya dan tdk ditebang secara massal spt pada illegal loging. Bolo maapu... Powered by Telkomsel BlackBerry® -- *From: * arfan arfanente...@yahoo.co.id *Sender: * gorontalomaju2020@yahoogroups.com *Date: *Wed, 08 Sep 2010 00:28:58 - *To: *gorontalomaju2020@yahoogroups.com *ReplyTo: * gorontalomaju2020@yahoogroups.com *Subject: *[GM2020] Re: MOHON INFO To Bpk Fadhli Bpk Fadhli.. Terimakasih Atas pencerahannya,Namun yg sy maksud adalah penggunaan pohon untuk tumbilotohe atau Baliho2 yg terpasang dipinggir jl apakah tdk merusak Lingkungan?? bukan soal budaya Tumbilotohe Pak Oh ya pk,Apakah penebangan pohon karena ada ijin tidak merusak Lingkungan Salam Hormat Arfan Entengo --- In gorontalomaju2020@yahoogroups.comgorontalomaju2020%40yahoogroups.com, fadhli_ahma...@... wrote: Bung Arfan, klo menurut sy kayu yg dipake buat tumbilotohe itu bukan kayu pohon yg ada disepanjang jalan dr perlimaan kearah limboto, tp itu merupakan kayu hasil tebangan yg memang diperuntukkan utk bangunan (kayu komersial) artinya ada izin penebangannya dr pemerintah khususnya dinas terkait. Klo berbicara tumbilotohe dari sisi budaya saja itu sudah jauh dari nilai2 leluhur yg selama ini sudah dibangun oleh nenek moyang nya org gorontalo. Pinjam istilahnya bung iqbal makmur yaitu sesuatu yg mubazzir. Disisi lain ada org yg kekurangan minyak tanah namun disisi lain sebagian rakyat gorontalo melakukan pemborosan dgn membakar minyak tanah utk tumbilotohe atas nama keindahan, tradisi, perlombaan dan seremonial. Klo dari sisi agama tumbilotohe itu tdk pernah dilakukan oleh Rasulullah. Ada juga setiap 10 malam terakhir beliau selalu mengencangkan sabuk nya utk meningkatkan ibadah kpd Allah dgn beri'tikaf dimasjid dan mengkhattamkan Al-Qur'an sebanyak mungkin. Sementara dgn adanya tumbilotohe sebagian besar rakyat gorontalo hanya sibuk berada dijalanan utk melihat2 lampu dan bahkan ada yg meninggalkan sholat isya berjamaah dimasjid dan lupa dgn sholat tarawihnya. Klo dari sisi kesehatan, tumbilotohe jalas2 merusak pernapasan krn menghasilkan karbon hasil pembakaran yg sangat besar dan membuat lubang hidung org yg menghirupnya menjadi hitam. Klo menurut bung arfan ada sisi positifnya mohon diposting... Bolo maapu... Powered by Telkomsel BlackBerry® -Original Message- From: arfan arfanente...@... Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.comgorontalomaju2020%40yahoogroups.com Date: Tue, 07 Sep 2010 18:16:20 To: gorontalomaju2020@yahoogroups.comgorontalomaju2020%40yahoogroups.com Reply-To: gorontalomaju2020@yahoogroups.comgorontalomaju2020%40yahoogroups.com Subject: [GM2020] Re: MOHON INFO To Bpk Fadhli Bpk Fadhli Yth; Sy ketemu Pak Dani Pomanto di Pohon2 sepanjang jalan kiri dan kanan... Kenapa, ya??? Apa beliau mau nyalon jd gubernur???..Jawabannya bisa Bapak baca sendiri di Baliho tsb. Tapi koq merusak Pohon??? Kalau pengetahuan Bapak itu merusak Pohon.. kira2 bagaimana dengan Tumbilotohe sekarang yang begitu banyak menebang Pohon atau Baliho2 orang lain yg tentunya jg menggunakan kayu dari hasil ditebang? Mohon beri pencerahan kepada kami. Wassalam Arfan Entengo --- In gorontalomaju2020@yahoogroups.comgorontalomaju2020%40yahoogroups.com, fadhli_ahmad16@ wrote: Mohon Info, kebetulan sy skrg lg naek bentor menuju kampus UG. Sy ketemu Pak Dani Pomanto di
Re: [GM2020] Re: MOHON INFO To Bpk Fadhli
Hanya sekedar info saja buat OH. Klo di IPB ada minornya pak MY namanya pengelola perkebunan, rata2 anak2 pertanian yg jurussannya di agronomi dan hortikultur dapat mata kuliah nya... Perbedaan tanaman kehutanan dan tanaman perkebunan dilihat dari usia panen nya pak MY... Powered by Telkomsel BlackBerry® -Original Message- From: m...@teoritik.fisika.net m...@teoritik.fisika.net Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Date: Wed, 8 Sep 2010 21:47:35 To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Reply-To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Subject: Re: [GM2020] Re: MOHON INFO To Bpk Fadhli ehhh sdr fadli mau kebun atau hutan sama saja, saya orang awam hutan itu ada sarjananya kalau kebun ada tidak sarjana perkebunan? ini hanya kata2 dan pikiran orang awam, OH itu banyak menguji jadi saya sangat hati2 --- fadhli_ahma...@yahoo.co.id wrote: From: fadhli_ahma...@yahoo.co.id To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Subject: Re: [GM2020] Re: MOHON INFO To Bpk Fadhli Date: Thu, 9 Sep 2010 02:53:28 + OH, sekarang ini jati tdk termasuk kedalam tanaman kehutanan tapi tanaman perkebunan. Powered by Telkomsel BlackBerry® From: Razif Halik razifha...@gmail.com Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Date: Thu, 9 Sep 2010 05:34:35 +0700 To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com ReplyTo: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Subject: Re: [GM2020] Re: MOHON INFO To Bpk Fadhli Pengalaman hutan Jati di Gorontalo ati olo : Beberapa tahun silam pengusaha berakal bulus melalui Gubernur Sulawesi Utara, meminta izin pemerintah pusat menjual pohon jati di desa Labano,Gtlo untuk menambah kas daerah demi pembangunan, maka turunlah izin untuk tebang--pilih. Apakah yg terjadi? Maka ditebanglah pohon2 jati yg bagus2 dan dibiarkan tumbuh pohon jg bengkok2 dan jelekKetika kehebohan timbul...maka jawabannya :katanya boleh tebang pilihhe he he tragis. Demikianlah cara penebangan legal yg ilegal... Wass. 2010/9/9 fadhli_ahma...@yahoo.co.idgt; nbsp; Bang arfan,Mengenai poster2 yang banyak di taruh di pohon2 memang bisa mengganggu dan merusak lingkungan:- mengganggu kenyamanan dan keindahan lingkungan kalau ditempatkan disemua tempat dan tidak teratur - dapat merusak pohon dan tanaman lain (rumput dan bunga)- menambah timbunan sampah non organikSemua hal diatas tidak ditanggung oleh si pembuat poster tapi oleh masyarakat.Utk penebangan pohon yg legal (krn ada izin), tdk akan merusak lingkungan krn pohon yg ditebang dipilih dan diseleksi utk ditebang oleh pihak terkait. Dilihat lingkaran tahunnya dan tdk ditebang secara massal spt pada illegal loging. Bolo maapu...Powered by Telkomsel BlackBerryreg;From: arfan lt;arfanente...@yahoo.co.idgt; Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Date: Wed, 08 Sep 2010 00:28:58 -To: lt;gorontalomaju2020@yahoogroups.comgt;ReplyTo: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Subject: [GM2020] Re: MOHON INFO To Bpk Fadhli nbsp; Bpk Fadhli.. Terimakasih Atas pencerahannya,Namun yg sy maksud adalah penggunaan pohon untuk tumbilotohe atau Baliho2 yg terpasang dipinggir jl apakah tdk merusak Lingkungan?? bukan soal budaya Tumbilotohe Pak Oh ya pk,Apakah penebangan pohon karena ada ijin tidak merusak Lingkungan Salam Hormat Arfan Entengo --- In gorontalomaju2020@yahoogroups.com, fadhli_ahma...@... wrote: gt; gt; Bung Arfan, klo menurut sy kayu yg dipake buat tumbilotohe itu bukan kayu pohon yg ada disepanjang jalan dr perlimaan kearah limboto, tp itu merupakan kayu hasil tebangan yg memang diperuntukkan utk bangunan (kayu komersial) artinya ada izin penebangannya dr pemerintah khususnya dinas terkait. gt; gt; Klo berbicara tumbilotohe dari sisi budaya saja itu sudah jauh dari nilai2 leluhur yg selama ini sudah dibangun oleh nenek moyang nya org gorontalo. Pinjam istilahnya bung iqbal makmur yaitu sesuatu yg mubazzir. Disisi lain ada org yg kekurangan minyak tanah namun disisi lain sebagian rakyat gorontalo melakukan pemborosan dgn membakar minyak tanah utk tumbilotohe atas nama keindahan, tradisi, perlombaan dan seremonial. gt; gt; Klo dari sisi agama tumbilotohe itu tdk pernah dilakukan oleh Rasulullah. Ada juga setiap 10 malam terakhir beliau selalu mengencangkan sabuk nya utk meningkatkan ibadah kpd Allah dgn beri'tikaf dimasjid dan mengkhattamkan Al-Qur'an sebanyak mungkin. Sementara dgn adanya tumbilotohe sebagian besar rakyat gorontalo hanya sibuk berada dijalanan utk melihat2 lampu dan bahkan ada yg meninggalkan sholat isya berjamaah dimasjid dan lupa dgn sholat tarawihnya. gt; gt; Klo dari sisi kesehatan, tumbilotohe jalas2 merusak pernapasan krn menghasilkan karbon hasil pembakaran yg sangat besar dan membuat lubang hidung org yg menghirupnya menjadi hitam. gt; gt; Klo menurut bung arfan ada sisi positifnya mohon diposting... gt; gt; Bolo maapu... gt; Powered by Telkomsel BlackBerryreg; gt
[GM2020] Re: HAK JAWAB
Oom Izam, tentang Hak Jawab ini memang perlu sering disosialisasi. adakalanya nara sumber/lembaga yang merasa dirugikan langsung menggugat atau melaporkan pencemaran nama baik. hal seperti ini termasuk kriminalisasi terhadap pers (musuh kebebasan pers) dalam bentuk tekanan melalui hukum. bentuk kekerasan lain terhadap wartawan/pers antara lain penganiayaan, ancaman dan intimidasi, larangan liputan, perampasan alat. Cara legal yang dapat dilakukan bagi yang merasa tidak puas terhadap kinerja pers/wartawan dengan menggunakan Hak Jawab. Apabila tetap tidak puas, dan pengajuan hak jawab tidak dilayani, Undang-undang No 40 tahun 1999 tentang Pers mengamanatkan untuk mengadu ke Dewan Pers. Undang-undang pers juga mengancam hukuman penjara bagi setiap orang yang menghalang-halangi pers dalam menjalankan fungsinya, mencari, mengolah dan menyebarkan informasi. salam, verri --- In gorontalomaju2020@yahoogroups.com, izam_uthi izam_u...@... wrote: keselamatan dan limpahan kasih sayang Alloh SWT untuk kita semua.. Dear bung iqbal.. Pertama saya turut prihatin dengan 'musibah' yang menimpa teman anda. Kedua, hak jawab sebenarnya sudah diatur dalam undang undang pers sebagai mana yang telah disebutkan bang very dan bang ninong. hak jawab diberikan kepada individu, kelompok atau lembaga yang merasa dirugikan atas sebuah pemberitan. Hak jawab untuk Memuat tanggapan orang yang diberitakan oleh berita sebelumnya yg telah naik cetak atau tayang sebelum, tapi tidak berarti tanggapan individu, kelompok atau lembaga yg dirugikan tidak dalam berita sebelumnya. Jika kasus teman anda demikian adanya, maka itu mutlak kesalahan wartawan atau media yg bersangkutan karena tidak memuat tanggapan orang yang diberitakan atau dalam istilah orang batudaa 'cover both side'. jika demikian jangan mengadu ke pengadilan agama silahkan mengadu ke dewan pers hehehe.. Semoga hal ini tidak akan terulang lagi sering makin cerdas makin profesional (dan makin gantengnya olo) wartawan wartawan gorontalo hehehe.. Selamat antap sahur dari batudaa.. :-D --- In gorontalomaju2020@yahoogroups.com, elninogorontalo elninogorontalo@ wrote: Menurut pengalaman, HAK JAWAB integrated dalam prinsip cover both side. Jadi, klarifikasi dari orang yang dituduh di media sebisa mungkin dimuat dalam berita yang sama (biasanya di paruh terakhir dari berita). Yang dijawab adalah urusan publik (misalnya; berkaitan dengan tugas sebagai pejabat/pegawai negara, berkaitan dengan penggunaan uang milik orang banyak, pelanggaran aturan, dll). Kalau urusan pribadi (misal; suami-istri ribut, poligami, selingkuh, dan semacamnya) itu tidak layak berita--karenanya pekerja infotainment tidak masuk kategori wartawan. HAK JAWAB juga dapat digunakan oleh orang/pejabat yang terlanjur diberitakan melakukan sesuatu yang jelek dan beritanya tidak ada klarifikasi dari ybs. Biasanya, klarifikasi itu tidak dimuat karena wartawan gagal mengakses ybs, deadline sudah mepet serta benar-benar harus diberitakan pada jam/hari itu juga demi kepentingan publik (bukan berita yang masih bisa ditunda). HAK JAWAB ketika digunakan harus ditempatkan di kolom/jam yang sama dengan ruang/durasi yang sama. Mesti adil-lah, pokoknya. Dalam prakteknya, saya sebagai wartawan terkadang tidak adil terhadap sumber berita. Ada tendensi, baik dalam priming maupun framing berita. Pemilihan kata pun bisa dimainkan oleh wartawan, tergantung mana pihak yang diyakininya lebih benar (bila berita itu tentang sebuah persoalan). Odu'olo, Elnino. --- In gorontalomaju2020@yahoogroups.com, v_madjowa v_madjowa@ wrote: Melayani hak jawab dan hak koreksi merupakan kewajiban media/pers. ada di pasal 5 ayat (2) dan (3) UU no 40 tahun 1999 tentang Pers. apabila media yang bersangkutan tidak memenuhi kewajibannya, dilaporkan ke Dewan Pers. Bisa juga hak jawab yang dibuat dengan tembusan ke Dewan Pers. Fungsi Dewan Pers adalah menerima pengaduan masyarakat menyangkut materi karya jurnalistik dan membantu mengupayakan penyelesaian sengketa antara masyarakat dan pers. hak jawab adalah hak masyarakat untuk memberikan tanggapan dan sanggahan terhadap pemberitaan pers berupa fakta yang diduga merugikan pihaknya. verri --- In gorontalomaju2020@yahoogroups.com, iqbal makmur kaizen_13@ wrote: Salam temans.. Kebetulan teman2 wartawan masih pada ngumpul disini saya mau tanya sesuatu, benar2 bertanya karena saya memang kurang faham. Teman saya pernah berurusan dengan salah satu media cetak dan merasa sangat2 dirugikan. Wartawan dari media itu memuat berita yang sangat menjatuhkan kredibilitas dan mencemarkan nama baiknya, ketika dia komplain ke redakturnya malah disuruh menggunakan HAK JAWAB. Menurut teman saya itu, dan saya juga agaknya sependapat, mekanisme HAK JAWAB dalam dunia
[GM2020] Re: MOHON INFO To Bpk Fadhli
Bpk Fadhli Yth; Sy ketemu Pak Dani Pomanto di Pohon2 sepanjang jalan kiri dan kanan... Kenapa, ya??? Apa beliau mau nyalon jd gubernur???..Jawabannya bisa Bapak baca sendiri di Baliho tsb. Tapi koq merusak Pohon??? Kalau pengetahuan Bapak itu merusak Pohon.. kira2 bagaimana dengan Tumbilotohe sekarang yang begitu banyak menebang Pohon atau Baliho2 orang lain yg tentunya jg menggunakan kayu dari hasil ditebang? Mohon beri pencerahan kepada kami. Wassalam Arfan Entengo --- In gorontalomaju2020@yahoogroups.com, fadhli_ahma...@... wrote: Mohon Info, kebetulan sy skrg lg naek bentor menuju kampus UG. Sy ketemu Pak Dani Pomanto di Pohon2 sepanjang jalan kiri dan kanan... Kenapa, ya??? Apa beliau mau nyalon jd gubernur??? Atau??? Tapi koq merusak Pohon??? Bolo maapu... Powered by Telkomsel BlackBerry®
Re: [GM2020] Re: MOHON INFO To Bpk Fadhli
Bung Arfan, klo menurut sy kayu yg dipake buat tumbilotohe itu bukan kayu pohon yg ada disepanjang jalan dr perlimaan kearah limboto, tp itu merupakan kayu hasil tebangan yg memang diperuntukkan utk bangunan (kayu komersial) artinya ada izin penebangannya dr pemerintah khususnya dinas terkait. Klo berbicara tumbilotohe dari sisi budaya saja itu sudah jauh dari nilai2 leluhur yg selama ini sudah dibangun oleh nenek moyang nya org gorontalo. Pinjam istilahnya bung iqbal makmur yaitu sesuatu yg mubazzir. Disisi lain ada org yg kekurangan minyak tanah namun disisi lain sebagian rakyat gorontalo melakukan pemborosan dgn membakar minyak tanah utk tumbilotohe atas nama keindahan, tradisi, perlombaan dan seremonial. Klo dari sisi agama tumbilotohe itu tdk pernah dilakukan oleh Rasulullah. Ada juga setiap 10 malam terakhir beliau selalu mengencangkan sabuk nya utk meningkatkan ibadah kpd Allah dgn beri'tikaf dimasjid dan mengkhattamkan Al-Qur'an sebanyak mungkin. Sementara dgn adanya tumbilotohe sebagian besar rakyat gorontalo hanya sibuk berada dijalanan utk melihat2 lampu dan bahkan ada yg meninggalkan sholat isya berjamaah dimasjid dan lupa dgn sholat tarawihnya. Klo dari sisi kesehatan, tumbilotohe jalas2 merusak pernapasan krn menghasilkan karbon hasil pembakaran yg sangat besar dan membuat lubang hidung org yg menghirupnya menjadi hitam. Klo menurut bung arfan ada sisi positifnya mohon diposting... Bolo maapu... Powered by Telkomsel BlackBerry® -Original Message- From: arfan arfanente...@yahoo.co.id Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Date: Tue, 07 Sep 2010 18:16:20 To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Reply-To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Subject: [GM2020] Re: MOHON INFO To Bpk Fadhli Bpk Fadhli Yth; Sy ketemu Pak Dani Pomanto di Pohon2 sepanjang jalan kiri dan kanan... Kenapa, ya??? Apa beliau mau nyalon jd gubernur???..Jawabannya bisa Bapak baca sendiri di Baliho tsb. Tapi koq merusak Pohon??? Kalau pengetahuan Bapak itu merusak Pohon.. kira2 bagaimana dengan Tumbilotohe sekarang yang begitu banyak menebang Pohon atau Baliho2 orang lain yg tentunya jg menggunakan kayu dari hasil ditebang? Mohon beri pencerahan kepada kami. Wassalam Arfan Entengo --- In gorontalomaju2020@yahoogroups.com, fadhli_ahma...@... wrote: Mohon Info, kebetulan sy skrg lg naek bentor menuju kampus UG. Sy ketemu Pak Dani Pomanto di Pohon2 sepanjang jalan kiri dan kanan... Kenapa, ya??? Apa beliau mau nyalon jd gubernur??? Atau??? Tapi koq merusak Pohon??? Bolo maapu... Powered by Telkomsel BlackBerry®
[GM2020] Re: MOHON INFO To Bpk Fadhli
Bpk Fadhli.. Terimakasih Atas pencerahannya,Namun yg sy maksud adalah penggunaan pohon untuk tumbilotohe atau Baliho2 yg terpasang dipinggir jl apakah tdk merusak Lingkungan?? bukan soal budaya Tumbilotohe Pak Oh ya pk,Apakah penebangan pohon karena ada ijin tidak merusak Lingkungan Salam Hormat Arfan Entengo --- In gorontalomaju2020@yahoogroups.com, fadhli_ahma...@... wrote: Bung Arfan, klo menurut sy kayu yg dipake buat tumbilotohe itu bukan kayu pohon yg ada disepanjang jalan dr perlimaan kearah limboto, tp itu merupakan kayu hasil tebangan yg memang diperuntukkan utk bangunan (kayu komersial) artinya ada izin penebangannya dr pemerintah khususnya dinas terkait. Klo berbicara tumbilotohe dari sisi budaya saja itu sudah jauh dari nilai2 leluhur yg selama ini sudah dibangun oleh nenek moyang nya org gorontalo. Pinjam istilahnya bung iqbal makmur yaitu sesuatu yg mubazzir. Disisi lain ada org yg kekurangan minyak tanah namun disisi lain sebagian rakyat gorontalo melakukan pemborosan dgn membakar minyak tanah utk tumbilotohe atas nama keindahan, tradisi, perlombaan dan seremonial. Klo dari sisi agama tumbilotohe itu tdk pernah dilakukan oleh Rasulullah. Ada juga setiap 10 malam terakhir beliau selalu mengencangkan sabuk nya utk meningkatkan ibadah kpd Allah dgn beri'tikaf dimasjid dan mengkhattamkan Al-Qur'an sebanyak mungkin. Sementara dgn adanya tumbilotohe sebagian besar rakyat gorontalo hanya sibuk berada dijalanan utk melihat2 lampu dan bahkan ada yg meninggalkan sholat isya berjamaah dimasjid dan lupa dgn sholat tarawihnya. Klo dari sisi kesehatan, tumbilotohe jalas2 merusak pernapasan krn menghasilkan karbon hasil pembakaran yg sangat besar dan membuat lubang hidung org yg menghirupnya menjadi hitam. Klo menurut bung arfan ada sisi positifnya mohon diposting... Bolo maapu... Powered by Telkomsel BlackBerry® -Original Message- From: arfan arfanente...@... Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Date: Tue, 07 Sep 2010 18:16:20 To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Reply-To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Subject: [GM2020] Re: MOHON INFO To Bpk Fadhli Bpk Fadhli Yth; Sy ketemu Pak Dani Pomanto di Pohon2 sepanjang jalan kiri dan kanan... Kenapa, ya??? Apa beliau mau nyalon jd gubernur???..Jawabannya bisa Bapak baca sendiri di Baliho tsb. Tapi koq merusak Pohon??? Kalau pengetahuan Bapak itu merusak Pohon.. kira2 bagaimana dengan Tumbilotohe sekarang yang begitu banyak menebang Pohon atau Baliho2 orang lain yg tentunya jg menggunakan kayu dari hasil ditebang? Mohon beri pencerahan kepada kami. Wassalam Arfan Entengo --- In gorontalomaju2020@yahoogroups.com, fadhli_ahmad16@ wrote: Mohon Info, kebetulan sy skrg lg naek bentor menuju kampus UG. Sy ketemu Pak Dani Pomanto di Pohon2 sepanjang jalan kiri dan kanan... Kenapa, ya??? Apa beliau mau nyalon jd gubernur??? Atau??? Tapi koq merusak Pohon??? Bolo maapu... Powered by Telkomsel BlackBerry®
Re: [GM2020] Re: MOHON INFO To Bpk Fadhli
Berarti termasuk meja, kursi, lemari, dan lain2 meubel di rumah pak arfan hingga pensil yang digunakan pak arfan olo. ☺ ☺ ☺ ☺ ☺ -Original Message- From: arfan arfanente...@yahoo.co.id Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Date: Wed, 08 Sep 2010 00:28:58 To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Reply-To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Subject: [GM2020] Re: MOHON INFO To Bpk Fadhli Bpk Fadhli.. Terimakasih Atas pencerahannya,Namun yg sy maksud adalah penggunaan pohon untuk tumbilotohe atau Baliho2 yg terpasang dipinggir jl apakah tdk merusak Lingkungan?? bukan soal budaya Tumbilotohe Pak Oh ya pk,Apakah penebangan pohon karena ada ijin tidak merusak Lingkungan Salam Hormat Arfan Entengo --- In gorontalomaju2020@yahoogroups.com, fadhli_ahma...@... wrote: Bung Arfan, klo menurut sy kayu yg dipake buat tumbilotohe itu bukan kayu pohon yg ada disepanjang jalan dr perlimaan kearah limboto, tp itu merupakan kayu hasil tebangan yg memang diperuntukkan utk bangunan (kayu komersial) artinya ada izin penebangannya dr pemerintah khususnya dinas terkait. Klo berbicara tumbilotohe dari sisi budaya saja itu sudah jauh dari nilai2 leluhur yg selama ini sudah dibangun oleh nenek moyang nya org gorontalo. Pinjam istilahnya bung iqbal makmur yaitu sesuatu yg mubazzir. Disisi lain ada org yg kekurangan minyak tanah namun disisi lain sebagian rakyat gorontalo melakukan pemborosan dgn membakar minyak tanah utk tumbilotohe atas nama keindahan, tradisi, perlombaan dan seremonial. Klo dari sisi agama tumbilotohe itu tdk pernah dilakukan oleh Rasulullah. Ada juga setiap 10 malam terakhir beliau selalu mengencangkan sabuk nya utk meningkatkan ibadah kpd Allah dgn beri'tikaf dimasjid dan mengkhattamkan Al-Qur'an sebanyak mungkin. Sementara dgn adanya tumbilotohe sebagian besar rakyat gorontalo hanya sibuk berada dijalanan utk melihat2 lampu dan bahkan ada yg meninggalkan sholat isya berjamaah dimasjid dan lupa dgn sholat tarawihnya. Klo dari sisi kesehatan, tumbilotohe jalas2 merusak pernapasan krn menghasilkan karbon hasil pembakaran yg sangat besar dan membuat lubang hidung org yg menghirupnya menjadi hitam. Klo menurut bung arfan ada sisi positifnya mohon diposting... Bolo maapu... Powered by Telkomsel BlackBerry® -Original Message- From: arfan arfanente...@... Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Date: Tue, 07 Sep 2010 18:16:20 To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Reply-To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Subject: [GM2020] Re: MOHON INFO To Bpk Fadhli Bpk Fadhli Yth; Sy ketemu Pak Dani Pomanto di Pohon2 sepanjang jalan kiri dan kanan... Kenapa, ya??? Apa beliau mau nyalon jd gubernur???..Jawabannya bisa Bapak baca sendiri di Baliho tsb. Tapi koq merusak Pohon??? Kalau pengetahuan Bapak itu merusak Pohon.. kira2 bagaimana dengan Tumbilotohe sekarang yang begitu banyak menebang Pohon atau Baliho2 orang lain yg tentunya jg menggunakan kayu dari hasil ditebang? Mohon beri pencerahan kepada kami. Wassalam Arfan Entengo --- In gorontalomaju2020@yahoogroups.com, fadhli_ahmad16@ wrote: Mohon Info, kebetulan sy skrg lg naek bentor menuju kampus UG. Sy ketemu Pak Dani Pomanto di Pohon2 sepanjang jalan kiri dan kanan... Kenapa, ya??? Apa beliau mau nyalon jd gubernur??? Atau??? Tapi koq merusak Pohon??? Bolo maapu... Powered by Telkomsel BlackBerry®
[GM2020] Re: MOHON INFO
Fadhli, pertanyaannya sudah dibahas di sini: http://www.facebook.com/photo.php?pid=6333120fbid=460761416741op=2o=globalview=globalsubj=687554304id=702606741 atau masuk di koleksi foto Rosyid di FB. salam, verri --- In gorontalomaju2020@yahoogroups.com, fadhli_ahma...@... wrote: Mohon Info, kebetulan sy skrg lg naek bentor menuju kampus UG. Sy ketemu Pak Dani Pomanto di Pohon2 sepanjang jalan kiri dan kanan... Kenapa, ya??? Apa beliau mau nyalon jd gubernur??? Atau??? Tapi koq merusak Pohon??? Bolo maapu... Powered by Telkomsel BlackBerry®
Re: [GM2020] Re: MOHON INFO
Ok, thanks info nya bang verry... Sy hanya kaget saja, soalnya yg sy dengar ttg prestasi bang DP selama ini sangat positif, tp ketika melihat hal2 tsb sy jadi kecewa. Sy yakin itu yg pasang bukan bang DP secara individu, tp mungkin ada TS nya... Mhn kpd TS nya bang DP agar jgn sampai proses marketisasi penokohan bang DP menjadi demarketisasi hanya gara2 POHON... Mungkin di sebagian org ini hal kecil, tp bagi sy seorang mahasiswa pertanian, ini adalah hal besar krn menyangkut hubungan manusia dgn alam. Sekali lg ini bukan utk membesar2kan hal yg kecil apalagi mendemarketisasi org cerdas spt bang DP... Bolomaapu... Powered by Telkomsel BlackBerry® -Original Message- From: v_madjowa v_madj...@yahoo.com Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Date: Mon, 06 Sep 2010 16:36:47 To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Reply-To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Subject: [GM2020] Re: MOHON INFO Fadhli, pertanyaannya sudah dibahas di sini: http://www.facebook.com/photo.php?pid=6333120fbid=460761416741op=2o=globalview=globalsubj=687554304id=702606741 atau masuk di koleksi foto Rosyid di FB. salam, verri --- In gorontalomaju2020@yahoogroups.com, fadhli_ahma...@... wrote: Mohon Info, kebetulan sy skrg lg naek bentor menuju kampus UG. Sy ketemu Pak Dani Pomanto di Pohon2 sepanjang jalan kiri dan kanan... Kenapa, ya??? Apa beliau mau nyalon jd gubernur??? Atau??? Tapi koq merusak Pohon??? Bolo maapu... Powered by Telkomsel BlackBerry®
Re: [GM2020] Re: MOHON INFO
Dear pak VM, Mengenai pemasangan Foto DP di pohon apalagi sebagian besar berada d wilayah gorut tolong koordinasikan dengan Pak Thoriq Modanggu selaku Koord TS dan pemenangan DP for Gubernur Gtlo, krn setahu saya sebgian strategi pergerakan arah DP sebagian besar Peta nya ada sama Pak Thoriq Modanggu. Semoga masukan dr teman teman ini segera d respon oleh TS ring satu DP dan DP sendiri bisa langsung menerima input masukan tanpa mendengar bisikan. Demikian pak VM dari warga gtlo d jakarta. Taufik Polapa Sent from my BlackBerry® powered by Sinyal Kuat INDOSAT -Original Message- From: fadhli_ahma...@yahoo.co.id Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Date: Mon, 6 Sep 2010 16:54:39 To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Reply-To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Subject: Re: [GM2020] Re: MOHON INFO Ok, thanks info nya bang verry... Sy hanya kaget saja, soalnya yg sy dengar ttg prestasi bang DP selama ini sangat positif, tp ketika melihat hal2 tsb sy jadi kecewa. Sy yakin itu yg pasang bukan bang DP secara individu, tp mungkin ada TS nya... Mhn kpd TS nya bang DP agar jgn sampai proses marketisasi penokohan bang DP menjadi demarketisasi hanya gara2 POHON... Mungkin di sebagian org ini hal kecil, tp bagi sy seorang mahasiswa pertanian, ini adalah hal besar krn menyangkut hubungan manusia dgn alam. Sekali lg ini bukan utk membesar2kan hal yg kecil apalagi mendemarketisasi org cerdas spt bang DP... Bolomaapu... Powered by Telkomsel BlackBerry® -Original Message- From: v_madjowa v_madj...@yahoo.com Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Date: Mon, 06 Sep 2010 16:36:47 To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Reply-To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Subject: [GM2020] Re: MOHON INFO Fadhli, pertanyaannya sudah dibahas di sini: http://www.facebook.com/photo.php?pid=6333120fbid=460761416741op=2o=globalview=globalsubj=687554304id=702606741 atau masuk di koleksi foto Rosyid di FB. salam, verri --- In gorontalomaju2020@yahoogroups.com, fadhli_ahma...@... wrote: Mohon Info, kebetulan sy skrg lg naek bentor menuju kampus UG. Sy ketemu Pak Dani Pomanto di Pohon2 sepanjang jalan kiri dan kanan... Kenapa, ya??? Apa beliau mau nyalon jd gubernur??? Atau??? Tapi koq merusak Pohon??? Bolo maapu... Powered by Telkomsel BlackBerry®
[GM2020] Re: MOHON INFO
Pak Icky, terima kasih informasinya. mudah-mudahan sudah dibaca Fadhli dan paham maksudnya. salam, verri --- In gorontalomaju2020@yahoogroups.com, Icky Polapa icky...@... wrote: Dear pak VM, Mengenai pemasangan Foto DP di pohon apalagi sebagian besar berada d wilayah gorut tolong koordinasikan dengan Pak Thoriq Modanggu selaku Koord TS dan pemenangan DP for Gubernur Gtlo, krn setahu saya sebgian strategi pergerakan arah DP sebagian besar Peta nya ada sama Pak Thoriq Modanggu. Semoga masukan dr teman teman ini segera d respon oleh TS ring satu DP dan DP sendiri bisa langsung menerima input masukan tanpa mendengar bisikan. Demikian pak VM dari warga gtlo d jakarta. Taufik Polapa Sent from my BlackBerry® powered by Sinyal Kuat INDOSAT -Original Message- From: fadhli_ahma...@... Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Date: Mon, 6 Sep 2010 16:54:39 To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Reply-To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Subject: Re: [GM2020] Re: MOHON INFO Ok, thanks info nya bang verry... Sy hanya kaget saja, soalnya yg sy dengar ttg prestasi bang DP selama ini sangat positif, tp ketika melihat hal2 tsb sy jadi kecewa. Sy yakin itu yg pasang bukan bang DP secara individu, tp mungkin ada TS nya... Mhn kpd TS nya bang DP agar jgn sampai proses marketisasi penokohan bang DP menjadi demarketisasi hanya gara2 POHON... Mungkin di sebagian org ini hal kecil, tp bagi sy seorang mahasiswa pertanian, ini adalah hal besar krn menyangkut hubungan manusia dgn alam. Sekali lg ini bukan utk membesar2kan hal yg kecil apalagi mendemarketisasi org cerdas spt bang DP... Bolomaapu... Powered by Telkomsel BlackBerry® -Original Message- From: v_madjowa v_madj...@... Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Date: Mon, 06 Sep 2010 16:36:47 To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Reply-To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Subject: [GM2020] Re: MOHON INFO Fadhli, pertanyaannya sudah dibahas di sini: http://www.facebook.com/photo.php?pid=6333120fbid=460761416741op=2o=globalview=globalsubj=687554304id=702606741 atau masuk di koleksi foto Rosyid di FB. salam, verri --- In gorontalomaju2020@yahoogroups.com, fadhli_ahmad16@ wrote: Mohon Info, kebetulan sy skrg lg naek bentor menuju kampus UG. Sy ketemu Pak Dani Pomanto di Pohon2 sepanjang jalan kiri dan kanan... Kenapa, ya??? Apa beliau mau nyalon jd gubernur??? Atau??? Tapi koq merusak Pohon??? Bolo maapu... Powered by Telkomsel BlackBerry®
Re: [GM2020] Re: Prof. Mansoer Pateda, Talopoolamahe Popoli
Ok pa Ver, terima kasih atas sarannya yang bagus. Memang seharusnya, karya2 Prof. Mansoer perlu segera dikumpul dan di koleksi. Paling tidak menjadi koleksi UNG. Terima kasih SQB Powered by Telkomsel BlackBerry® -Original Message- From: v_madjowa v_madj...@yahoo.com Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Date: Sun, 05 Sep 2010 08:23:22 To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Reply-To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Subject: [GM2020] Re: Prof. Mansoer Pateda, Talopoolamahe Popoli Pak SQB, ketika meriset karya-karya prof Mansoer (2004 lalu) hanya beberapa judul buku yang saya temukan di perpustakaan UNG dan perpustkaan umum Gorontalo. Barangkali ini antara lain yang perlu dibenahi. Usul saja, 30-an lebih buku yang sudah diterbitkan ini bisa ditempatkan dengan lengkap di perpustakaan UNG dan gedung budaya UNG. Untuk kamus bahasa Gorontalo-Atinggola-Suwawa, kalau bisa ditampilkan di internet juga sangat menarik. salam, verri --- In gorontalomaju2020@yahoogroups.com, sqb...@... wrote: Prof. Mansoer adalah legenda Gorontalo. Saya dengar nama besarnya sejak saya masih ingusan, belum tahu apa2 bahkan belum tahu bahasa melayu. Karena kegigihannya, orang desa yang hanya tahu bahasa Gorontalo, tidak terkesan ndeso, kampungan. Sehari sebelum berangkat umroh, beliau datang ke rumah. Kedatangannya itu seminggu sebelumnya sdh disampaikan tapi saya keberatan. Biarlah saya yang bertamu ke rumahnya. Entah angin apa yang membuatnya bersikeras datang. Pamit, minta maaf karena mau umroh, sekaligus melaporkan berbagai kegiatan PPs UNG karena akan serah terima kepemimpinan. Dan sesekali memberi nasihat dan masukan tentang pengembangan UNG. Prof. Mansoer adalah pribadi yang ramah, terbuka dan tidak marah kalau dikritik, sekeras apapun kritik itu. Saya tidak pernah menjumpai beliau dengan wajah cemberut. Selalu tersenyum dan hangat. Dan satu lagi, energik walaupun di usia senja. Dikenal sebagai pribadi yang disiplin, penuh tanggung jawab, menyelesaikan tugas tepat waktu, tidak mengenal jam karet. Jika mengundang rapat jam 8 pagi, maka walaupun undangan yang hadir baru 1 orang, beliau tetap akan mulai rapat itu. Tidak kurang 30 buah karya Prof. Mansoer dalam bentuk buku yang terpublikasi secara nasional. Antara lain, kamus Gorontalo-Indonesia, Suwawa-Indonesia dan Atingola-Indonesia, yang ketiganya dicetak oleh Pusat Bahasa Jakarta. Karya terakhirnya adalah terjemahan Al Qur'an dalam bahasa Gorontalo. Suatu amal zariah yang akan mengalir terus pahalanya. Bukan hanya UNG yang kehilangan tapi juga Gorontalo bahkan nasional. Kebesaran namanya nampak pada penghormatan para petinggi daerah dan UNG menjemput jenazah di bandara. Antara lain Sekda Propinsi dan para Kepala SKPD. Jenazahnya pun dikawal langsung oleh Gubernur. Pada hari pemakaman ribuan masyarakat dan pimpinan daerah melayat, ratusan krans bunga menghiasi rumah duka. Bumi Gorontalo pun menangis, sejak subuh diguyur hujan. Sebagai penghargaan terhadap jasa2nya, beliau dianugrahi gelar adat Ta Lopoolamahe Popoli, Putra Terbaik Bangsa Pelestari Budaya Gorontalo. Saya yakin dan percaya, Prof. Mansoer meninggal dalam kondisi husnul khotimah. Paripurna dalam pengabdian kepada negara bahkan sebagai hamba Allah. Kapan, dimana dan bagaimana ajal tiba, tidak bisa kita rencanakan. Karena itu sungguh sangat beruntung Prof. Mansoer, sebagai hamba yang terpilih, meninggal di bulan ramadhan, ba'da subuh bahkan baru sehari pulang dari umroh. Selamat jalan Prof. Mansoer, Pengabdianmu selalu dikenang Karya2mu menjadi warisan berharga bagi anak cucu bangsa Warisan untuk dipelihara, dirujuk dan dikembangkan. Semoga engkau mendapat tempat yang sebaik2nya di sisi Allah SWT. Amin Terima kasih SQB Powered by Telkomsel BlackBerry®
Re: [GM2020] Re: Prof. Mansoer Pateda, Talopoolamahe Popoli
Amien ya Allah... Powered by Telkomsel BlackBerry® -Original Message- From: sqb...@yahoo.co.id Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Date: Sun, 5 Sep 2010 16:16:15 To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Reply-To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Subject: Re: [GM2020] Re: Prof. Mansoer Pateda, Talopoolamahe Popoli Ok pa Ver, terima kasih atas sarannya yang bagus. Memang seharusnya, karya2 Prof. Mansoer perlu segera dikumpul dan di koleksi. Paling tidak menjadi koleksi UNG. Terima kasih SQB Powered by Telkomsel BlackBerry® -Original Message- From: v_madjowa v_madj...@yahoo.com Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Date: Sun, 05 Sep 2010 08:23:22 To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Reply-To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Subject: [GM2020] Re: Prof. Mansoer Pateda, Talopoolamahe Popoli Pak SQB, ketika meriset karya-karya prof Mansoer (2004 lalu) hanya beberapa judul buku yang saya temukan di perpustakaan UNG dan perpustkaan umum Gorontalo. Barangkali ini antara lain yang perlu dibenahi. Usul saja, 30-an lebih buku yang sudah diterbitkan ini bisa ditempatkan dengan lengkap di perpustakaan UNG dan gedung budaya UNG. Untuk kamus bahasa Gorontalo-Atinggola-Suwawa, kalau bisa ditampilkan di internet juga sangat menarik. salam, verri --- In gorontalomaju2020@yahoogroups.com, sqb...@... wrote: Prof. Mansoer adalah legenda Gorontalo. Saya dengar nama besarnya sejak saya masih ingusan, belum tahu apa2 bahkan belum tahu bahasa melayu. Karena kegigihannya, orang desa yang hanya tahu bahasa Gorontalo, tidak terkesan ndeso, kampungan. Sehari sebelum berangkat umroh, beliau datang ke rumah. Kedatangannya itu seminggu sebelumnya sdh disampaikan tapi saya keberatan. Biarlah saya yang bertamu ke rumahnya. Entah angin apa yang membuatnya bersikeras datang. Pamit, minta maaf karena mau umroh, sekaligus melaporkan berbagai kegiatan PPs UNG karena akan serah terima kepemimpinan. Dan sesekali memberi nasihat dan masukan tentang pengembangan UNG. Prof. Mansoer adalah pribadi yang ramah, terbuka dan tidak marah kalau dikritik, sekeras apapun kritik itu. Saya tidak pernah menjumpai beliau dengan wajah cemberut. Selalu tersenyum dan hangat. Dan satu lagi, energik walaupun di usia senja. Dikenal sebagai pribadi yang disiplin, penuh tanggung jawab, menyelesaikan tugas tepat waktu, tidak mengenal jam karet. Jika mengundang rapat jam 8 pagi, maka walaupun undangan yang hadir baru 1 orang, beliau tetap akan mulai rapat itu. Tidak kurang 30 buah karya Prof. Mansoer dalam bentuk buku yang terpublikasi secara nasional. Antara lain, kamus Gorontalo-Indonesia, Suwawa-Indonesia dan Atingola-Indonesia, yang ketiganya dicetak oleh Pusat Bahasa Jakarta. Karya terakhirnya adalah terjemahan Al Qur'an dalam bahasa Gorontalo. Suatu amal zariah yang akan mengalir terus pahalanya. Bukan hanya UNG yang kehilangan tapi juga Gorontalo bahkan nasional. Kebesaran namanya nampak pada penghormatan para petinggi daerah dan UNG menjemput jenazah di bandara. Antara lain Sekda Propinsi dan para Kepala SKPD. Jenazahnya pun dikawal langsung oleh Gubernur. Pada hari pemakaman ribuan masyarakat dan pimpinan daerah melayat, ratusan krans bunga menghiasi rumah duka. Bumi Gorontalo pun menangis, sejak subuh diguyur hujan. Sebagai penghargaan terhadap jasa2nya, beliau dianugrahi gelar adat Ta Lopoolamahe Popoli, Putra Terbaik Bangsa Pelestari Budaya Gorontalo. Saya yakin dan percaya, Prof. Mansoer meninggal dalam kondisi husnul khotimah. Paripurna dalam pengabdian kepada negara bahkan sebagai hamba Allah. Kapan, dimana dan bagaimana ajal tiba, tidak bisa kita rencanakan. Karena itu sungguh sangat beruntung Prof. Mansoer, sebagai hamba yang terpilih, meninggal di bulan ramadhan, ba'da subuh bahkan baru sehari pulang dari umroh. Selamat jalan Prof. Mansoer, Pengabdianmu selalu dikenang Karya2mu menjadi warisan berharga bagi anak cucu bangsa Warisan untuk dipelihara, dirujuk dan dikembangkan. Semoga engkau mendapat tempat yang sebaik2nya di sisi Allah SWT. Amin Terima kasih SQB Powered by Telkomsel BlackBerry®
Re: [GM2020] Re: Prof. Mansoer Pateda, Talopoolamahe Popoli
Assalamualaykum... Bang ver dan Pak SQB, sy usul utk kopi darat nanti bagaimana kalau sekalian kita rangkaikan dgn mengumpulkan dan mengenang karya2 sastra gorontalo alm. Prof. Mansur... Bagi yg tau dan yg punya karya2nya mungkin dpt memberikan informasinya kpd kita semua...krn sy sendiri yg org gorontalo baru tau kalau ada bahasa suwawa dan atinggola... Sekedar usul saja... Bolo maapu... Powered by Telkomsel BlackBerry® -Original Message- From: sqb...@yahoo.co.id Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Date: Sun, 5 Sep 2010 16:16:15 To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Reply-To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Subject: Re: [GM2020] Re: Prof. Mansoer Pateda, Talopoolamahe Popoli Ok pa Ver, terima kasih atas sarannya yang bagus. Memang seharusnya, karya2 Prof. Mansoer perlu segera dikumpul dan di koleksi. Paling tidak menjadi koleksi UNG. Terima kasih SQB Powered by Telkomsel BlackBerry® -Original Message- From: v_madjowa v_madj...@yahoo.com Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Date: Sun, 05 Sep 2010 08:23:22 To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Reply-To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Subject: [GM2020] Re: Prof. Mansoer Pateda, Talopoolamahe Popoli Pak SQB, ketika meriset karya-karya prof Mansoer (2004 lalu) hanya beberapa judul buku yang saya temukan di perpustakaan UNG dan perpustkaan umum Gorontalo. Barangkali ini antara lain yang perlu dibenahi. Usul saja, 30-an lebih buku yang sudah diterbitkan ini bisa ditempatkan dengan lengkap di perpustakaan UNG dan gedung budaya UNG. Untuk kamus bahasa Gorontalo-Atinggola-Suwawa, kalau bisa ditampilkan di internet juga sangat menarik. salam, verri --- In gorontalomaju2020@yahoogroups.com, sqb...@... wrote: Prof. Mansoer adalah legenda Gorontalo. Saya dengar nama besarnya sejak saya masih ingusan, belum tahu apa2 bahkan belum tahu bahasa melayu. Karena kegigihannya, orang desa yang hanya tahu bahasa Gorontalo, tidak terkesan ndeso, kampungan. Sehari sebelum berangkat umroh, beliau datang ke rumah. Kedatangannya itu seminggu sebelumnya sdh disampaikan tapi saya keberatan. Biarlah saya yang bertamu ke rumahnya. Entah angin apa yang membuatnya bersikeras datang. Pamit, minta maaf karena mau umroh, sekaligus melaporkan berbagai kegiatan PPs UNG karena akan serah terima kepemimpinan. Dan sesekali memberi nasihat dan masukan tentang pengembangan UNG. Prof. Mansoer adalah pribadi yang ramah, terbuka dan tidak marah kalau dikritik, sekeras apapun kritik itu. Saya tidak pernah menjumpai beliau dengan wajah cemberut. Selalu tersenyum dan hangat. Dan satu lagi, energik walaupun di usia senja. Dikenal sebagai pribadi yang disiplin, penuh tanggung jawab, menyelesaikan tugas tepat waktu, tidak mengenal jam karet. Jika mengundang rapat jam 8 pagi, maka walaupun undangan yang hadir baru 1 orang, beliau tetap akan mulai rapat itu. Tidak kurang 30 buah karya Prof. Mansoer dalam bentuk buku yang terpublikasi secara nasional. Antara lain, kamus Gorontalo-Indonesia, Suwawa-Indonesia dan Atingola-Indonesia, yang ketiganya dicetak oleh Pusat Bahasa Jakarta. Karya terakhirnya adalah terjemahan Al Qur'an dalam bahasa Gorontalo. Suatu amal zariah yang akan mengalir terus pahalanya. Bukan hanya UNG yang kehilangan tapi juga Gorontalo bahkan nasional. Kebesaran namanya nampak pada penghormatan para petinggi daerah dan UNG menjemput jenazah di bandara. Antara lain Sekda Propinsi dan para Kepala SKPD. Jenazahnya pun dikawal langsung oleh Gubernur. Pada hari pemakaman ribuan masyarakat dan pimpinan daerah melayat, ratusan krans bunga menghiasi rumah duka. Bumi Gorontalo pun menangis, sejak subuh diguyur hujan. Sebagai penghargaan terhadap jasa2nya, beliau dianugrahi gelar adat Ta Lopoolamahe Popoli, Putra Terbaik Bangsa Pelestari Budaya Gorontalo. Saya yakin dan percaya, Prof. Mansoer meninggal dalam kondisi husnul khotimah. Paripurna dalam pengabdian kepada negara bahkan sebagai hamba Allah. Kapan, dimana dan bagaimana ajal tiba, tidak bisa kita rencanakan. Karena itu sungguh sangat beruntung Prof. Mansoer, sebagai hamba yang terpilih, meninggal di bulan ramadhan, ba'da subuh bahkan baru sehari pulang dari umroh. Selamat jalan Prof. Mansoer, Pengabdianmu selalu dikenang Karya2mu menjadi warisan berharga bagi anak cucu bangsa Warisan untuk dipelihara, dirujuk dan dikembangkan. Semoga engkau mendapat tempat yang sebaik2nya di sisi Allah SWT. Amin Terima kasih SQB Powered by Telkomsel BlackBerry®
Re: [GM2020] Re: Prof. Mansoer Pateda, Talopoolamahe Popoli
Terima kasih atas tanggapan teman2. Saran2 yang berkembang baik dari kampus maupun masyarakat luas khususnya pemerhati budaya/budayawan semakin kaya dan lengkap. Mudah2an hal ini cepat terealisasi. Terima kasih SQB Powered by Telkomsel BlackBerry® -Original Message- From: Syam Sdp syam...@rocketmail.com Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Date: Mon, 6 Sep 2010 02:23:48 To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Reply-To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Subject: Re: [GM2020] Re: Prof. Mansoer Pateda, Talopoolamahe Popoli tambahan usul pak SQB bagaimana jika UNG press mencetak ulang buku-buku beliau, mengingat semakin susah di dapatkan di pasaran. jujur, saya sendiri juga terpaksa membajak karya beliau, kamus Gorontalo Indonesia, dengan memfotokopi dari seorang teman dosen. masterpiece lainnya, karya akademisi UNG juga semakin sudah didapatkan, semisal tanggomo karya Prof.Nani Tuloli. dengan demikian, tokoh-tokoh ini tidak hanya sebatas menjadi legenda, hanya gara-gara makin jarang generasi muda gorontalo yang bisa mempelajari/mengapresiasi karya beliau-beliau. terima kasih syam sdp terrajana --- Pada Ming, 5/9/10, sqb...@yahoo.co.id sqb...@yahoo.co.id menulis: Dari: sqb...@yahoo.co.id sqb...@yahoo.co.id Judul: Re: [GM2020] Re: Prof. Mansoer Pateda, Talopoolamahe Popoli Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Tanggal: Minggu, 5 September, 2010, 4:16 PM Ok pa Ver, terima kasih atas sarannya yang bagus. Memang seharusnya, karya2 Prof. Mansoer perlu segera dikumpul dan di koleksi. Paling tidak menjadi koleksi UNG. Terima kasih SQB Powered by Telkomsel BlackBerry®From: v_madjowa v_madj...@yahoo.com Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Date: Sun, 05 Sep 2010 08:23:22 -To: gorontalomaju2020@yahoogroups.comReplyTo: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Subject: [GM2020] Re: Prof. Mansoer Pateda, Talopoolamahe Popoli Pak SQB, ketika meriset karya-karya prof Mansoer (2004 lalu) hanya beberapa judul buku yang saya temukan di perpustakaan UNG dan perpustkaan umum Gorontalo. Barangkali ini antara lain yang perlu dibenahi. Usul saja, 30-an lebih buku yang sudah diterbitkan ini bisa ditempatkan dengan lengkap di perpustakaan UNG dan gedung budaya UNG. Untuk kamus bahasa Gorontalo-Atinggola-Suwawa, kalau bisa ditampilkan di internet juga sangat menarik. salam, verri --- In gorontalomaju2020@yahoogroups.com, sqb...@... wrote: Prof. Mansoer adalah legenda Gorontalo. Saya dengar nama besarnya sejak saya masih ingusan, belum tahu apa2 bahkan belum tahu bahasa melayu. Karena kegigihannya, orang desa yang hanya tahu bahasa Gorontalo, tidak terkesan ndeso, kampungan. Sehari sebelum berangkat umroh, beliau datang ke rumah. Kedatangannya itu seminggu sebelumnya sdh disampaikan tapi saya keberatan. Biarlah saya yang bertamu ke rumahnya. Entah angin apa yang membuatnya bersikeras datang. Pamit, minta maaf karena mau umroh, sekaligus melaporkan berbagai kegiatan PPs UNG karena akan serah terima kepemimpinan. Dan sesekali memberi nasihat dan masukan tentang pengembangan UNG. Prof. Mansoer adalah pribadi yang ramah, terbuka dan tidak marah kalau dikritik, sekeras apapun kritik itu. Saya tidak pernah menjumpai beliau dengan wajah cemberut. Selalu tersenyum dan hangat. Dan satu lagi, energik walaupun di usia senja. Dikenal sebagai pribadi yang disiplin, penuh tanggung jawab, menyelesaikan tugas tepat waktu, tidak mengenal jam karet. Jika mengundang rapat jam 8 pagi, maka walaupun undangan yang hadir baru 1 orang, beliau tetap akan mulai rapat itu. Tidak kurang 30 buah karya Prof. Mansoer dalam bentuk buku yang terpublikasi secara nasional. Antara lain, kamus Gorontalo-Indonesia, Suwawa-Indonesia dan Atingola-Indonesia, yang ketiganya dicetak oleh Pusat Bahasa Jakarta. Karya terakhirnya adalah terjemahan Al Qur'an dalam bahasa Gorontalo. Suatu amal zariah yang akan mengalir terus pahalanya. Bukan hanya UNG yang kehilangan tapi juga Gorontalo bahkan nasional. Kebesaran namanya nampak pada penghormatan para petinggi daerah dan UNG menjemput jenazah di bandara. Antara lain Sekda Propinsi dan para Kepala SKPD. Jenazahnya pun dikawal langsung oleh Gubernur. Pada hari pemakaman ribuan masyarakat dan pimpinan daerah melayat, ratusan krans bunga menghiasi rumah duka. Bumi Gorontalo pun menangis, sejak subuh diguyur hujan. Sebagai penghargaan terhadap jasa2nya, beliau dianugrahi gelar adat Ta Lopoolamahe Popoli, Putra Terbaik Bangsa Pelestari Budaya Gorontalo. Saya yakin dan percaya, Prof. Mansoer meninggal dalam kondisi husnul khotimah. Paripurna dalam pengabdian kepada negara bahkan sebagai hamba Allah. Kapan, dimana dan bagaimana ajal tiba, tidak bisa kita rencanakan. Karena itu sungguh sangat beruntung Prof. Mansoer, sebagai hamba yang terpilih, meninggal di bulan ramadhan, ba'da subuh bahkan baru sehari
[GM2020] Re: Kopdar 14 September waa.... :)
setuju setuju setuju. lebih cepat lebih baik,
[GM2020] Re: Zamronie Moderator GM2020 yang baru?
ralat : Pak Zamroni adalah pejabat eselon III di Pemkot, beliau asisten Direktur RSAS. (info dari Punco). Mohon persetujuan dari teman2 waa... Supaya milis li torang ini jadi rapi. :) Mohon kesediaan pak Zam, waa... Untuk kemaslahatan orang banyak ya pak... :) Odu'olo, Elnino --- In gorontalomaju2020@yahoogroups.com, elninogorontalo elninogoront...@... wrote: Mohon pendapat, Ada aspirasi utk Zamronie (dosen UNG stow dia itu) jadi moderator milis. Mengingat milis kita harus diatur lagi, kayaknya kita butuh orang yang punya waktu memanage seperti dia. Bagimana pendapat teman2 moderator? Odu'olo, Elnino
[GM2020] Re: Tentang RUU Pemilukada
Salam, Odu'olo to Didin, Izam dan OH yang beri comments untuk perbaikan RUU Pilkada (kebetulan saya termasuk yang bertanggungjawab di DPD untuk RUU Pemda/Otda dan RUU Pilkada). Izam, diskusi li torang memang alot (thats why i like you, hehe...). Memang penjelasan soal otonomi dan Pilkada musti panjang. Sedangkan kau yang babaca debo capek, apalagi ana yang batulis, wakakakaka Secara umum, mari torang berangkat dari pokok masalah sebenarnya, yaitu sistem otonomi daerah, kemudian menentukan sikap untuk memilih sistem Pilkada yang cocok dengan sistem Otda. Begini, teman2... :) Negara kita ini sangat kompleks, bergerak 1 kilometer saja kita sudah berada di masyarakat yang konteksnya berbeda satu dengan yang lain (betapa kaya perbedaan yang dianugerahkan Tuhan kepada negara kesatuan ini). Jadi, untuk menciptakan satu aturan yang general, sangat sulit diberlakukan di semua daerah. Pasti ada saja daerah yang dirugikan bila aturannya disamakan di seluruh Indonesia. Di era otonomi daerah ini, saya mengusulkan pondasi (titik berat) otonomi dibedakan antar provinsi. Tujuan otonomi mesti sesuai dengan tujuan negara. Misi security (melindungi segenap bangsa indonesia dan seluruh tumpah darah indonesia... serta ikut melaksanakan ketertiban dunia) harusnya utuh menjadi wewenang pemerintah pusat. Sedangkan misi prosperity (memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa) harusnya secara penuh dibebankan kepada daerah. Catatan : mengingat dunia pendidikan--salah satu pilar peradaban--justru merosot di masa ini, mungkin sampai 10 tahun kedepan, pendidikan formal jangan dulu diotonomikan. Yang penuh diotonomikan adalah bidang lainnya, jangan lagi 'dikuasai' pusat). Di pasal 18 UUD NRI 1945, terdapat 'ambigu' terhadap kewenangan Pemda Provinsi. Di satu sisi, provinsi adalah daerah otonom (juga) seperti Kab/kota, di sisi lain gubernur adalah perwakilan pemerintah pusat di daerah. Di Perancis, gubernur hanya perwakilan pemerintah pusat, sedangkan otonomi sepenuhnya ada di kab/kota. Di USA, karena negara federasi (selangkah lebih egaliter ketimbang negara kesatuan) maka otonomi penuh di tingkat provinsi, tetapi bupati/walikota tetap dipilih langsung dengan tugas khusus untuk pelayanan publik--yang disesuaikan dengan program2 gubernur. Jadi, di USA, walikota/bupati seperti city manager saja. Indonesia, karena uniknya negara ini, membutuhkan model otonomi yang mungkin tidak sama dengan negara lain. Bahkan mungkin lebih baik bila titik berat otonomi dibedakan antar provinsi. Pendekatan yang saya pakai adalah pendekatan produktifitas dalam usaha pencapaian tujuan negara. Produktifitas tentu berkaitan dengan efektifitas dan efisiensi. Menurut beberapa kali diskusi dengan banyak teman, sepertinya sistem otonomi DKI Jakarta memang paling produktif. Untuk 12 juta penduduk (di malam harikalau siang hari mencapai lebih dari 20 juta), DKI diatur oleh 1 gubernur, 1 wagub dan 100 anggota Deprov (hanya 102 pejabat politik). Bupati/walikota ditunjuk gubernur, tidak ada DPRD Kab/kota. Bandingkan dengan Gorontalo, 1 juta penduduk, 14 KDH, 215 anggota DPRD. Bila sistem Pemda Gorontalo seperti DKI, lalu bgmn menghidupkan parpol-parpol di daerah? Caranya, kita bisa tiru cara parpol di DKI menghidupkan partainya. Kekuasaan tunggal gubernur DKI bisa pula dimaknai sebagai penanggungjawab tunggal adalah gubernur. Berbeda dengan di Gorontalo (dan provinsi lain), bila rakyat menuntut ke gubernur, maka gubernur akan menjawab itu bupatinya yang payahsebaliknya, kalau mengirimkan aspirasi ke bupati, akan dijawab itu wewenang gubernur. Memang, kita harus persiapkan lagi pasal2 yang mengatur agar gubernur dapat dikontrol dengan maksimal, tentu saja oleh DPRD Provinsi. Untuk menghindari perbedaan pendapat yang tajam di DPD dan DPR tentang sistem otonomi daerah, maka ada baiknya dibuat sistem otda yang berbeda di tiap provinsi. (catatan : kalau dipaksakan otda seperti DKI atau sperti skarang dan diberlakukan di seluruh Indonesia, maka perdebatan bisa-bisa deadlock). Untuk itu, bagaimana bila OTDA DI PROVINSI (seperti DKI) diterapkan di provinsi yang penduduknya di bawah 5 juta jiwa... sementara di provinsi yang berpenduduk lebih besar dari 5 juta (seperti provinsi2 di Jawa...KECUALI DKI), otonominya di tingkat kabupaten sajagubernurnya hanya sebagai WAKIL PEMERINTAH PUSAT DI DAERAH (bisa dipilih langsung, boleh juga ditunjuk presiden)...Kewenangan Gubernur sebagai perwakilan seluruh menteri (artinya perwakilan presiden) di provinsi tersebut. Kembali ke laptop, tentang opsi pilih langsung KDH dan KDH dipilih DPRD, sejauh ini saya masih berdiri di pihak yang pro pilih langsung. Supaya Pilkada efisien, maka ada baiknya diserentakkan dengan Pilpres. Penghematan bisa mencapai 12 triliun per 5 tahun bila dibandingkan dengan sistem sekarang. Selebihnya, setuju dengan Izam hehehe... Odu'olo, bro... Elnino --- In gorontalomaju2020@yahoogroups.com, izam_uthi
Re: [GM2020] Re: Zamronie Moderator GM2020 yang baru?
Saya sangat setuju karena pak zaM bertangan dingin dan berhati dingin sekali lg saya setuju. Sent from my BlackBerry® powered by Sinyal Kuat INDOSAT -Original Message- From: elninogorontalo elninogoront...@yahoo.com Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Date: Wed, 01 Sep 2010 16:34:35 To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Reply-To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Subject: [GM2020] Re: Zamronie Moderator GM2020 yang baru? ralat : Pak Zamroni adalah pejabat eselon III di Pemkot, beliau asisten Direktur RSAS. (info dari Punco). Mohon persetujuan dari teman2 waa... Supaya milis li torang ini jadi rapi. :) Mohon kesediaan pak Zam, waa... Untuk kemaslahatan orang banyak ya pak... :) Odu'olo, Elnino --- In gorontalomaju2020@yahoogroups.com, elninogorontalo elninogoront...@... wrote: Mohon pendapat, Ada aspirasi utk Zamronie (dosen UNG stow dia itu) jadi moderator milis. Mengingat milis kita harus diatur lagi, kayaknya kita butuh orang yang punya waktu memanage seperti dia. Bagimana pendapat teman2 moderator? Odu'olo, Elnino
Bls: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Profesinalisme)
1. dengar dari beberapa anggota AJI, anggota AJI siapa? di daerah mana? Untuk gorontalo, meski sudah AJI Persiapan, yang masukkan formulir belum sebanyak saat deklarasi. 2. pekerjaan lain yang lebih aman misalnya peneliti, aktif di lsm dan dosen/mengajar. 3. Soal penegakkan UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik jangan melihat organisasinya. verri --- In gorontalomaju2020@yahoogroups.com, N. Syamsu Panna n_syam...@... wrote: Ana olo mo curhat ah... Selain sebagai wartawan, ana juga bekerja (entah ini sampingan atau utama) di bidang grafis, baik cetak maupun audio visual. Juga di bidang IT. Job yg paling banyak adalah di grafis ini. Dan job yang jarang datang tapi sekali datang depe doi besar adalah pembuatan profile cetak atau video, baik pribadi maupun lembaga. Di Gorontalo order yg begini biasanya bo datang dari pejabat atau lembaga pemerintah. Hampir tidak pernah dari non pejabat. (Tanya jo pa wartawan2 yg juga penulis buku biografi).Kecuali video profile untuk pre-wedding.. Kembali ke soal independensi jurnalis... Yg ana dengar dari bbrapa anggota AJI, organisasi ini membolehkan anggotanya menulis biografi seseorang dan menerima pembayaran dari kerja2 profesionalnya itu. (dalam hal ini klo ana mem-video-kan biografi). Lantas, bgmana kalo orang/lembaga yang ditulis biografinya (isi biografi tentunya baik-baik semua) kemudian tersangkut sebuah kasus, korupsi misalnya... Kira2 bagemana sikap si penulis kemudian... di satu sisi, sebagai jurnalis dia harus memberitakan kasus tersebut, di sisi lain, berita itu selain akan menjatuhkan orang yang pernah memberi duit kepada dia, juga akan bertentangan dengan apa yang pernah dia tulis. Ini berarti, pembayaran atas kerja profesional sebagai penulis biografi, (yang dibolehkan oleh AJI) ternyata juga berpengaruh terhadap independensi penulis sebagai seorang jurnalis. Kode Etik Jurnalistik pasal 6; Wartawan Indonesia tidak menyalahgunakan profesidan tidak menerima suap (penafsiran; Suap adalah segala pemberian dalam bentuk uang, benda atau fasilitas dari pihak lain yang mempengaruhi independensi.) Kode Etik Jurnalistik AJI nomor 14. Jurnalis tidak dibenarkan menerima sogokan. (Catatan: yang dimaksud dengan sogokan adalah semua bentuk pemberian berupa uang, barang dan atau fasilitas lain, yang secara langsung atau tidak langsung, dapat mempengaruhi jurnalis dalam membuat kerja jurnalistik.) Maka, secara tidak langsung, bagi saya, menerima pembayaran atas pekerjaan profesional menulis biografi seorang pejabat, akan terlihat berdampak sama dengan menerima angpao lebaran dari pejabat tersebut. Dua-duanya diterima tidak dalam kondisi sedang meliput berita... Jika pekerjaan sambilan seperti di atas tadi kemudian akhirnya dilarang oleh organisasi kewartawanan, lantas hanya membolehkan jurnalis mencari sambilan dengan membuka usaha dagang, apakah anda yakin bahwa usaha dagang juga tidak akan mempengaruhi independensi seorang jurnalis.. Bagaimana jika klien terbesar kita -- yang selama ini telah membuat usaha dagang kita maju pesat sehingga kita punya hutang budi kepada klien tersebut -- di belakang hari tersangkut sebuah kasus seperti korupsi? Mungkin hal-hal tersebut akan sulit kita hadapi karena membawa kita ke posisi dilematis, kecuali bagi salah seorang senior saya di Gorontalo yg saya salut karena beliau berani melawan kondisi dilematisnya saat memberitakan istrinya sendiri ketika membagi-bagikan beras saat kampanye... Karena itulah akhirnya saya mencoba kembali ke hukum yang lebih tinggi dari kode etik, undang-undang, maupun undang-undang Dasar... Syamsu Panna GORONTALO Dari: Syam Sdp syam...@... Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Terkirim: Sen, 30 Agustus, 2010 02:06:50 Judul: Re: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Profesinalisme) Bung FT, sekedar curhat, saya pribadi pernah mengalami pengalaman traumatik jadi wartawan, terkait soal kesejahteraan, kapasitas serta profesionalisme seperti yang bung rentetkan tadi. 2005, saya pernah mendaftarpada sebuah tabloid di Gorontalo, hari pertama mendaftar , langsung diterima, dibuatkan id card, trus langsung disuruh cari berita, mulus benar karir perdana saya ini. tapi ironis, di samping nyari berita , saya juga sekalian bertugas menawarkan iklan, hasil sekian persen dari iklan itulah, yang dianggap sebagai gaji saya. saya juga pernah beberapa kali menerima amplop dari narasumber, dengan pesan lisan dari orang -orang dalam, asal dikase, ente tak usah tolak). alhasil, saya pun keluar hanya dalam hitungan 3 bulan, kapok jadi wartawan, banting stir kerja serabutan, ngajar teater di SMA sana sini, jadi tukang jaga buku di perpustakaan, nulis puisi dan artikel meski kadang dibayar kadang tidak,sebelum akhirnya memutuskan kembali jadi wartawan
Bls: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Profesinalisme)
penafsiran anda tentang pasal 6 KEJ dan kode etik AJI sangat berlebihan dan mengada-ada. menyamakan hasil kerja profesional (halal) dan amplop. kalau anda merasa angpao dari nara sumber itu halal, itu urusan anda. anda juga tidak perlu salut segala macam karena tak memahami permasalahan. verri --- In gorontalomaju2020@yahoogroups.com, N. Syamsu Panna n_syam...@... wrote: Ana olo mo curhat ah... Selain sebagai wartawan, ana juga bekerja (entah ini sampingan atau utama) di bidang grafis, baik cetak maupun audio visual. Juga di bidang IT. Job yg paling banyak adalah di grafis ini. Dan job yang jarang datang tapi sekali datang depe doi besar adalah pembuatan profile cetak atau video, baik pribadi maupun lembaga. Di Gorontalo order yg begini biasanya bo datang dari pejabat atau lembaga pemerintah. Hampir tidak pernah dari non pejabat. (Tanya jo pa wartawan2 yg juga penulis buku biografi).Kecuali video profile untuk pre-wedding.. Kembali ke soal independensi jurnalis... Yg ana dengar dari bbrapa anggota AJI, organisasi ini membolehkan anggotanya menulis biografi seseorang dan menerima pembayaran dari kerja2 profesionalnya itu. (dalam hal ini klo ana mem-video-kan biografi). Lantas, bgmana kalo orang/lembaga yang ditulis biografinya (isi biografi tentunya baik-baik semua) kemudian tersangkut sebuah kasus, korupsi misalnya... Kira2 bagemana sikap si penulis kemudian... di satu sisi, sebagai jurnalis dia harus memberitakan kasus tersebut, di sisi lain, berita itu selain akan menjatuhkan orang yang pernah memberi duit kepada dia, juga akan bertentangan dengan apa yang pernah dia tulis. Ini berarti, pembayaran atas kerja profesional sebagai penulis biografi, (yang dibolehkan oleh AJI) ternyata juga berpengaruh terhadap independensi penulis sebagai seorang jurnalis. Kode Etik Jurnalistik pasal 6; Wartawan Indonesia tidak menyalahgunakan profesidan tidak menerima suap (penafsiran; Suap adalah segala pemberian dalam bentuk uang, benda atau fasilitas dari pihak lain yang mempengaruhi independensi.) Kode Etik Jurnalistik AJI nomor 14. Jurnalis tidak dibenarkan menerima sogokan. (Catatan: yang dimaksud dengan sogokan adalah semua bentuk pemberian berupa uang, barang dan atau fasilitas lain, yang secara langsung atau tidak langsung, dapat mempengaruhi jurnalis dalam membuat kerja jurnalistik.) Maka, secara tidak langsung, bagi saya, menerima pembayaran atas pekerjaan profesional menulis biografi seorang pejabat, akan terlihat berdampak sama dengan menerima angpao lebaran dari pejabat tersebut. Dua-duanya diterima tidak dalam kondisi sedang meliput berita... Jika pekerjaan sambilan seperti di atas tadi kemudian akhirnya dilarang oleh organisasi kewartawanan, lantas hanya membolehkan jurnalis mencari sambilan dengan membuka usaha dagang, apakah anda yakin bahwa usaha dagang juga tidak akan mempengaruhi independensi seorang jurnalis.. Bagaimana jika klien terbesar kita -- yang selama ini telah membuat usaha dagang kita maju pesat sehingga kita punya hutang budi kepada klien tersebut -- di belakang hari tersangkut sebuah kasus seperti korupsi? Mungkin hal-hal tersebut akan sulit kita hadapi karena membawa kita ke posisi dilematis, kecuali bagi salah seorang senior saya di Gorontalo yg saya salut karena beliau berani melawan kondisi dilematisnya saat memberitakan istrinya sendiri ketika membagi-bagikan beras saat kampanye... Karena itulah akhirnya saya mencoba kembali ke hukum yang lebih tinggi dari kode etik, undang-undang, maupun undang-undang Dasar... Syamsu Panna GORONTALO Dari: Syam Sdp syam...@... Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Terkirim: Sen, 30 Agustus, 2010 02:06:50 Judul: Re: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Profesinalisme) Bung FT, sekedar curhat, saya pribadi pernah mengalami pengalaman traumatik jadi wartawan, terkait soal kesejahteraan, kapasitas serta profesionalisme seperti yang bung rentetkan tadi. 2005, saya pernah mendaftarpada sebuah tabloid di Gorontalo, hari pertama mendaftar , langsung diterima, dibuatkan id card, trus langsung disuruh cari berita, mulus benar karir perdana saya ini. tapi ironis, di samping nyari berita , saya juga sekalian bertugas menawarkan iklan, hasil sekian persen dari iklan itulah, yang dianggap sebagai gaji saya. saya juga pernah beberapa kali menerima amplop dari narasumber, dengan pesan lisan dari orang -orang dalam, asal dikase, ente tak usah tolak). alhasil, saya pun keluar hanya dalam hitungan 3 bulan, kapok jadi wartawan, banting stir kerja serabutan, ngajar teater di SMA sana sini, jadi tukang jaga buku di perpustakaan, nulis puisi dan artikel meski kadang dibayar kadang tidak,sebelum akhirnya memutuskan kembali jadi wartawan pada awal 2008. saya kira banyak juga rekan2 wartawan
Bls: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Profesinalisme)
).Kecuali video profile untuk pre-wedding.. Kembali ke soal independensi jurnalis... Yg ana dengar dari bbrapa anggota AJI, organisasi ini membolehkan anggotanya menulis biografi seseorang dan menerima pembayaran dari kerja2 profesionalnya itu. (dalam hal ini klo ana mem-video-kan biografi). Lantas, bgmana kalo orang/lembaga yang ditulis biografinya (isi biografi tentunya baik-baik semua) kemudian tersangkut sebuah kasus, korupsi misalnya... Kira2 bagemana sikap si penulis kemudian... di satu sisi, sebagai jurnalis dia harus memberitakan kasus tersebut, di sisi lain, berita itu selain akan menjatuhkan orang yang pernah memberi duit kepada dia, juga akan bertentangan dengan apa yang pernah dia tulis. Ini berarti, pembayaran atas kerja profesional sebagai penulis biografi, (yang dibolehkan oleh AJI) ternyata juga berpengaruh terhadap independensi penulis sebagai seorang jurnalis. Kode Etik Jurnalistik pasal 6; Wartawan Indonesia tidak menyalahgunakan profesidan tidak menerima suap (penafsiran; Suap adalah segala pemberian dalam bentuk uang, benda atau fasilitas dari pihak lain yang mempengaruhi independensi.) Kode Etik Jurnalistik AJI nomor 14. Jurnalis tidak dibenarkan menerima sogokan. (Catatan: yang dimaksud dengan sogokan adalah semua bentuk pemberian berupa uang, barang dan atau fasilitas lain, yang secara langsung atau tidak langsung, dapat mempengaruhi jurnalis dalam membuat kerja jurnalistik.) Maka, secara tidak langsung, bagi saya, menerima pembayaran atas pekerjaan profesional menulis biografi seorang pejabat, akan terlihat berdampak sama dengan menerima angpao lebaran dari pejabat tersebut. Dua-duanya diterima tidak dalam kondisi sedang meliput berita... Jika pekerjaan sambilan seperti di atas tadi kemudian akhirnya dilarang oleh organisasi kewartawanan, lantas hanya membolehkan jurnalis mencari sambilan dengan membuka usaha dagang, apakah anda yakin bahwa usaha dagang juga tidak akan mempengaruhi independensi seorang jurnalis.. Bagaimana jika klien terbesar kita -- yang selama ini telah membuat usaha dagang kita maju pesat sehingga kita punya hutang budi kepada klien tersebut -- di belakang hari tersangkut sebuah kasus seperti korupsi? Mungkin hal-hal tersebut akan sulit kita hadapi karena membawa kita ke posisi dilematis, kecuali bagi salah seorang senior saya di Gorontalo yg saya salut karena beliau berani melawan kondisi dilematisnya saat memberitakan istrinya sendiri ketika membagi-bagikan beras saat kampanye... Karena itulah akhirnya saya mencoba kembali ke hukum yang lebih tinggi dari kode etik, undang-undang, maupun undang-undang Dasar... Syamsu Panna GORONTALO Dari: Syam Sdp syam...@... Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Terkirim: Sen, 30 Agustus, 2010 02:06:50 Judul: Re: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Profesinalisme) Bung FT, sekedar curhat, saya pribadi pernah mengalami pengalaman traumatik jadi wartawan, terkait soal kesejahteraan, kapasitas serta profesionalisme seperti yang bung rentetkan tadi. 2005, saya pernah mendaftarpada sebuah tabloid di Gorontalo, hari pertama mendaftar , langsung diterima, dibuatkan id card, trus langsung disuruh cari berita, mulus benar karir perdana saya ini. tapi ironis, di samping nyari berita , saya juga sekalian bertugas menawarkan iklan, hasil sekian persen dari iklan itulah, yang dianggap sebagai gaji saya. saya juga pernah beberapa kali menerima amplop dari narasumber, dengan pesan lisan dari orang -orang dalam, asal dikase, ente tak usah tolak). alhasil, saya pun keluar hanya dalam hitungan 3 bulan, kapok jadi wartawan, banting stir kerja serabutan, ngajar teater di SMA sana sini, jadi tukang jaga buku di perpustakaan, nulis puisi dan artikel meski kadang dibayar kadang tidak,sebelum akhirnya memutuskan kembali jadi wartawan pada awal 2008. saya kira banyak juga rekan2 wartawan yang juga mengalami hal serupa meski tak sama kasusnya. bahkan wartawan yang bekerja di media yang tergolong bonafid sekalipun, masih mengeluhkan soal kok jadinya begini terkait harapan mereka soal profesionalisme, ada yang merasa terkungkung karena tidak bisa bebas menulis, hanya perusahaannya karena terikat dengan MoU dengan pemerintah, ini harus diakui bersama. merujuk pada istilah pers sebagai anjing penjaga, saya sempat meluncurkan istilah anjing rumahan dan anjing jalanan, bagi wartawan yang ngepos dan yang tidak. yang rumahan tentu harus menjaga majikannya, jangan sampai ada orang yang masuk berbuat semena2 di halaman rumah yang menjaga, yang jalanan tentu lebih bebas mengonggong di sana-sini, namun inipun paradoksal. di satu sisi, sadar atau tidak sadar muncul kelas-kelas bagi wartawan di gorontalo, identifikasi seorang wartawan di bagi-bagi menjadi lokal dan
[GM2020] Re: HAK JAWAB
Melayani hak jawab dan hak koreksi merupakan kewajiban media/pers. ada di pasal 5 ayat (2) dan (3) UU no 40 tahun 1999 tentang Pers. apabila media yang bersangkutan tidak memenuhi kewajibannya, dilaporkan ke Dewan Pers. Bisa juga hak jawab yang dibuat dengan tembusan ke Dewan Pers. Fungsi Dewan Pers adalah menerima pengaduan masyarakat menyangkut materi karya jurnalistik dan membantu mengupayakan penyelesaian sengketa antara masyarakat dan pers. hak jawab adalah hak masyarakat untuk memberikan tanggapan dan sanggahan terhadap pemberitaan pers berupa fakta yang diduga merugikan pihaknya. verri --- In gorontalomaju2020@yahoogroups.com, iqbal makmur kaizen...@... wrote: Salam temans.. Kebetulan teman2 wartawan masih pada ngumpul disini saya mau tanya sesuatu, benar2 bertanya karena saya memang kurang faham. Teman saya pernah berurusan dengan salah satu media cetak dan merasa sangat2 dirugikan. Wartawan dari media itu memuat berita yang sangat menjatuhkan kredibilitas dan mencemarkan nama baiknya, ketika dia komplain ke redakturnya malah disuruh menggunakan HAK JAWAB. Menurut teman saya itu, dan saya juga agaknya sependapat, mekanisme HAK JAWAB dalam dunia jurnalisme sepertinya hanya akal2an untuk lari dari tanggungjawab profesional dengan alasan bahwa meskipun 'korban' berita ini bisa mengklarifikasi tapi tentu saja tidak semua orang yang membaca berita sebelumnya juga membaca lanjutan beritanya. Artinya nama baik atau kredibilitas seseorang atau lembaga sudah keburu jatuh dan tentu saja akan sangat mempengaruhi kehidupan yang bersangkutan. Mohon pencerahannya untuk masalah ini, makasih sebelumnya.. Salam, Iqbal
Re: [GM2020] Re: HAK JAWAB
Dewan Pers terdiri dari orang2 pers juga kan? Secara naluriah akan lebih condong membela kaumnya bila terjadi perselisihan. Saya kira belum menjawab apa yang jadi permasalahan yang diungkap oleh pak iqbal. Dan menurut saya hal2 yang diungkapkan oleh pak iqbal adalah hal2 yang sangat mungkin yang terjadi, dan bahkan mungkin sudah terjadi. Hak Jawab tidak akan bisa mengembalikan kredibilitas seseorang yang terlanjur hancur dimata publik akibat kesalahan dlm pemberitaan. ☺ ☺ ☺ ☺ ☺ -Original Message- From: v_madjowa v_madj...@yahoo.com Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Date: Mon, 30 Aug 2010 18:16:44 To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Reply-To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Subject: [GM2020] Re: HAK JAWAB Melayani hak jawab dan hak koreksi merupakan kewajiban media/pers. ada di pasal 5 ayat (2) dan (3) UU no 40 tahun 1999 tentang Pers. apabila media yang bersangkutan tidak memenuhi kewajibannya, dilaporkan ke Dewan Pers. Bisa juga hak jawab yang dibuat dengan tembusan ke Dewan Pers. Fungsi Dewan Pers adalah menerima pengaduan masyarakat menyangkut materi karya jurnalistik dan membantu mengupayakan penyelesaian sengketa antara masyarakat dan pers. hak jawab adalah hak masyarakat untuk memberikan tanggapan dan sanggahan terhadap pemberitaan pers berupa fakta yang diduga merugikan pihaknya. verri --- In gorontalomaju2020@yahoogroups.com, iqbal makmur kaizen...@... wrote: Salam temans.. Kebetulan teman2 wartawan masih pada ngumpul disini saya mau tanya sesuatu, benar2 bertanya karena saya memang kurang faham. Teman saya pernah berurusan dengan salah satu media cetak dan merasa sangat2 dirugikan. Wartawan dari media itu memuat berita yang sangat menjatuhkan kredibilitas dan mencemarkan nama baiknya, ketika dia komplain ke redakturnya malah disuruh menggunakan HAK JAWAB. Menurut teman saya itu, dan saya juga agaknya sependapat, mekanisme HAK JAWAB dalam dunia jurnalisme sepertinya hanya akal2an untuk lari dari tanggungjawab profesional dengan alasan bahwa meskipun 'korban' berita ini bisa mengklarifikasi tapi tentu saja tidak semua orang yang membaca berita sebelumnya juga membaca lanjutan beritanya. Artinya nama baik atau kredibilitas seseorang atau lembaga sudah keburu jatuh dan tentu saja akan sangat mempengaruhi kehidupan yang bersangkutan. Mohon pencerahannya untuk masalah ini, makasih sebelumnya.. Salam, Iqbal
[GM2020] Re: HAK JAWAB
Menurut pengalaman, HAK JAWAB integrated dalam prinsip cover both side. Jadi, klarifikasi dari orang yang dituduh di media sebisa mungkin dimuat dalam berita yang sama (biasanya di paruh terakhir dari berita). Yang dijawab adalah urusan publik (misalnya; berkaitan dengan tugas sebagai pejabat/pegawai negara, berkaitan dengan penggunaan uang milik orang banyak, pelanggaran aturan, dll). Kalau urusan pribadi (misal; suami-istri ribut, poligami, selingkuh, dan semacamnya) itu tidak layak berita--karenanya pekerja infotainment tidak masuk kategori wartawan. HAK JAWAB juga dapat digunakan oleh orang/pejabat yang terlanjur diberitakan melakukan sesuatu yang jelek dan beritanya tidak ada klarifikasi dari ybs. Biasanya, klarifikasi itu tidak dimuat karena wartawan gagal mengakses ybs, deadline sudah mepet serta benar-benar harus diberitakan pada jam/hari itu juga demi kepentingan publik (bukan berita yang masih bisa ditunda). HAK JAWAB ketika digunakan harus ditempatkan di kolom/jam yang sama dengan ruang/durasi yang sama. Mesti adil-lah, pokoknya. Dalam prakteknya, saya sebagai wartawan terkadang tidak adil terhadap sumber berita. Ada tendensi, baik dalam priming maupun framing berita. Pemilihan kata pun bisa dimainkan oleh wartawan, tergantung mana pihak yang diyakininya lebih benar (bila berita itu tentang sebuah persoalan). Odu'olo, Elnino. --- In gorontalomaju2020@yahoogroups.com, v_madjowa v_madj...@... wrote: Melayani hak jawab dan hak koreksi merupakan kewajiban media/pers. ada di pasal 5 ayat (2) dan (3) UU no 40 tahun 1999 tentang Pers. apabila media yang bersangkutan tidak memenuhi kewajibannya, dilaporkan ke Dewan Pers. Bisa juga hak jawab yang dibuat dengan tembusan ke Dewan Pers. Fungsi Dewan Pers adalah menerima pengaduan masyarakat menyangkut materi karya jurnalistik dan membantu mengupayakan penyelesaian sengketa antara masyarakat dan pers. hak jawab adalah hak masyarakat untuk memberikan tanggapan dan sanggahan terhadap pemberitaan pers berupa fakta yang diduga merugikan pihaknya. verri --- In gorontalomaju2020@yahoogroups.com, iqbal makmur kaizen_13@ wrote: Salam temans.. Kebetulan teman2 wartawan masih pada ngumpul disini saya mau tanya sesuatu, benar2 bertanya karena saya memang kurang faham. Teman saya pernah berurusan dengan salah satu media cetak dan merasa sangat2 dirugikan. Wartawan dari media itu memuat berita yang sangat menjatuhkan kredibilitas dan mencemarkan nama baiknya, ketika dia komplain ke redakturnya malah disuruh menggunakan HAK JAWAB. Menurut teman saya itu, dan saya juga agaknya sependapat, mekanisme HAK JAWAB dalam dunia jurnalisme sepertinya hanya akal2an untuk lari dari tanggungjawab profesional dengan alasan bahwa meskipun 'korban' berita ini bisa mengklarifikasi tapi tentu saja tidak semua orang yang membaca berita sebelumnya juga membaca lanjutan beritanya. Artinya nama baik atau kredibilitas seseorang atau lembaga sudah keburu jatuh dan tentu saja akan sangat mempengaruhi kehidupan yang bersangkutan. Mohon pencerahannya untuk masalah ini, makasih sebelumnya.. Salam, Iqbal
[GM2020] Re: HAK JAWAB
Ketua Dewan Pers Bagir Manan, berasal dari tokoh masyarakat. Ada sembilan anggota Dewan Pers periode 2010-2013, terdiri dari 3 wartawan, 3 orang dari perusahaan pers, dan 3 tokoh masyarakat. Tiga unsur dari wartawan adalah Bambang Harymurti, Margiono, dan Bekti Nugroho. Tiga unsur perusahaan pers adalah ABG Satria Naradha, M Ridlo Eisy, dan Uni Z Lubis. Tiga unsur tokoh masyarakat adalah Wina Armada Sukardi, Agus Sudibyo, dan Bagir Manan. Kemerdekaan pers milik rakyat. Kemerdekaan pers yang tidak tunduk kepada Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan UU tentang Pers (tidak profesional) akan mengganggu kemerdekaan pers itu sendiri. banyak yang memanfaatkan kemerdekaan pers untuk kepentingan pribadi, seperti memeras, menipu atau menakut#8208;nakuti. Berdasarkan UU No 40/1999 tentang Pers, Dewan Pers memiliki tugas antara lain melindungi kemerdekaan pers, mengawasi pelaksanaan Kode Etik Jurnalistik, dan mengupayakan penyelesaian pengaduan masyarakat atas kasus-kasus yang berhubungan dengan pemberitaan pers. verri --- In gorontalomaju2020@yahoogroups.com,  zamronie  zamroni...@... wrote: Dewan Pers terdiri dari orang2 pers juga kan? Secara naluriah akan lebih condong membela kaumnya bila terjadi perselisihan. Saya kira belum menjawab apa yang jadi permasalahan yang diungkap oleh pak iqbal. Dan menurut saya hal2 yang diungkapkan oleh pak iqbal adalah hal2 yang sangat mungkin yang terjadi, dan bahkan mungkin sudah terjadi. Hak Jawab tidak akan bisa mengembalikan kredibilitas seseorang yang terlanjur hancur dimata publik akibat kesalahan dlm pemberitaan. ⺠⺠⺠⺠⺠-Original Message- From: v_madjowa v_madj...@... Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Date: Mon, 30 Aug 2010 18:16:44 To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Reply-To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Subject: [GM2020] Re: HAK JAWAB Melayani hak jawab dan hak koreksi merupakan kewajiban media/pers. ada di pasal 5 ayat (2) dan (3) UU no 40 tahun 1999 tentang Pers. apabila media yang bersangkutan tidak memenuhi kewajibannya, dilaporkan ke Dewan Pers. Bisa juga hak jawab yang dibuat dengan tembusan ke Dewan Pers. Fungsi Dewan Pers adalah menerima pengaduan masyarakat menyangkut materi karya jurnalistik dan membantu mengupayakan penyelesaian sengketa antara masyarakat dan pers. hak jawab adalah hak masyarakat untuk memberikan tanggapan dan sanggahan terhadap pemberitaan pers berupa fakta yang diduga merugikan pihaknya. verri --- In gorontalomaju2020@yahoogroups.com, iqbal makmur kaizen_13@ wrote: Salam temans.. Kebetulan teman2 wartawan masih pada ngumpul disini saya mau tanya sesuatu, benar2 bertanya karena saya memang kurang faham. Teman saya pernah berurusan dengan salah satu media cetak dan merasa sangat2 dirugikan. Wartawan dari media itu memuat berita yang sangat menjatuhkan kredibilitas dan mencemarkan nama baiknya, ketika dia komplain ke redakturnya malah disuruh menggunakan HAK JAWAB. Menurut teman saya itu, dan saya juga agaknya sependapat, mekanisme HAK JAWAB dalam dunia jurnalisme sepertinya hanya akal2an untuk lari dari tanggungjawab profesional dengan alasan bahwa meskipun 'korban' berita ini bisa mengklarifikasi tapi tentu saja tidak semua orang yang membaca berita sebelumnya juga membaca lanjutan beritanya. Artinya nama baik atau kredibilitas seseorang atau lembaga sudah keburu jatuh dan tentu saja akan sangat mempengaruhi kehidupan yang bersangkutan. Mohon pencerahannya untuk masalah ini, makasih sebelumnya.. Salam, Iqbal
[GM2020] Re: HAK JAWAB
keselamatan dan limpahan kasih sayang Alloh SWT untuk kita semua.. Dear bung iqbal.. Pertama saya turut prihatin dengan 'musibah' yang menimpa teman anda. Kedua, hak jawab sebenarnya sudah diatur dalam undang undang pers sebagai mana yang telah disebutkan bang very dan bang ninong. hak jawab diberikan kepada individu, kelompok atau lembaga yang merasa dirugikan atas sebuah pemberitan. Hak jawab untuk Memuat tanggapan orang yang diberitakan oleh berita sebelumnya yg telah naik cetak atau tayang sebelum, tapi tidak berarti tanggapan individu, kelompok atau lembaga yg dirugikan tidak dalam berita sebelumnya. Jika kasus teman anda demikian adanya, maka itu mutlak kesalahan wartawan atau media yg bersangkutan karena tidak memuat tanggapan orang yang diberitakan atau dalam istilah orang batudaa 'cover both side'. jika demikian jangan mengadu ke pengadilan agama silahkan mengadu ke dewan pers hehehe.. Semoga hal ini tidak akan terulang lagi sering makin cerdas makin profesional (dan makin gantengnya olo) wartawan wartawan gorontalo hehehe.. Selamat antap sahur dari batudaa.. :-D --- In gorontalomaju2020@yahoogroups.com, elninogorontalo elninogoront...@... wrote: Menurut pengalaman, HAK JAWAB integrated dalam prinsip cover both side. Jadi, klarifikasi dari orang yang dituduh di media sebisa mungkin dimuat dalam berita yang sama (biasanya di paruh terakhir dari berita). Yang dijawab adalah urusan publik (misalnya; berkaitan dengan tugas sebagai pejabat/pegawai negara, berkaitan dengan penggunaan uang milik orang banyak, pelanggaran aturan, dll). Kalau urusan pribadi (misal; suami-istri ribut, poligami, selingkuh, dan semacamnya) itu tidak layak berita--karenanya pekerja infotainment tidak masuk kategori wartawan. HAK JAWAB juga dapat digunakan oleh orang/pejabat yang terlanjur diberitakan melakukan sesuatu yang jelek dan beritanya tidak ada klarifikasi dari ybs. Biasanya, klarifikasi itu tidak dimuat karena wartawan gagal mengakses ybs, deadline sudah mepet serta benar-benar harus diberitakan pada jam/hari itu juga demi kepentingan publik (bukan berita yang masih bisa ditunda). HAK JAWAB ketika digunakan harus ditempatkan di kolom/jam yang sama dengan ruang/durasi yang sama. Mesti adil-lah, pokoknya. Dalam prakteknya, saya sebagai wartawan terkadang tidak adil terhadap sumber berita. Ada tendensi, baik dalam priming maupun framing berita. Pemilihan kata pun bisa dimainkan oleh wartawan, tergantung mana pihak yang diyakininya lebih benar (bila berita itu tentang sebuah persoalan). Odu'olo, Elnino. --- In gorontalomaju2020@yahoogroups.com, v_madjowa v_madjowa@ wrote: Melayani hak jawab dan hak koreksi merupakan kewajiban media/pers. ada di pasal 5 ayat (2) dan (3) UU no 40 tahun 1999 tentang Pers. apabila media yang bersangkutan tidak memenuhi kewajibannya, dilaporkan ke Dewan Pers. Bisa juga hak jawab yang dibuat dengan tembusan ke Dewan Pers. Fungsi Dewan Pers adalah menerima pengaduan masyarakat menyangkut materi karya jurnalistik dan membantu mengupayakan penyelesaian sengketa antara masyarakat dan pers. hak jawab adalah hak masyarakat untuk memberikan tanggapan dan sanggahan terhadap pemberitaan pers berupa fakta yang diduga merugikan pihaknya. verri --- In gorontalomaju2020@yahoogroups.com, iqbal makmur kaizen_13@ wrote: Salam temans.. Kebetulan teman2 wartawan masih pada ngumpul disini saya mau tanya sesuatu, benar2 bertanya karena saya memang kurang faham. Teman saya pernah berurusan dengan salah satu media cetak dan merasa sangat2 dirugikan. Wartawan dari media itu memuat berita yang sangat menjatuhkan kredibilitas dan mencemarkan nama baiknya, ketika dia komplain ke redakturnya malah disuruh menggunakan HAK JAWAB. Menurut teman saya itu, dan saya juga agaknya sependapat, mekanisme HAK JAWAB dalam dunia jurnalisme sepertinya hanya akal2an untuk lari dari tanggungjawab profesional dengan alasan bahwa meskipun 'korban' berita ini bisa mengklarifikasi tapi tentu saja tidak semua orang yang membaca berita sebelumnya juga membaca lanjutan beritanya. Artinya nama baik atau kredibilitas seseorang atau lembaga sudah keburu jatuh dan tentu saja akan sangat mempengaruhi kehidupan yang bersangkutan. Mohon pencerahannya untuk masalah ini, makasih sebelumnya.. Salam, Iqbal
[GM2020] Re: HAK JAWAB
Izam bias gender hahaha... (maaf one-line)) --- In gorontalomaju2020@yahoogroups.com, izam_uthi izam_u...@... wrote: Semoga hal ini tidak akan terulang lagi sering makin cerdas makin profesional (dan makin gantengnya olo) wartawan wartawan gorontalo hehehe.. Selamat antap sahur dari batudaa.. :-D
[GM2020] Re: Tentang RUU Pemilukada
dear bang ninong.. Rancangannya sangat baik, sistematis dan dikaji secara seksama (sayang ana tdk baca semua, kebanyakan.. hehehe). RUU tentang pemilukada ini sudah sering saya diskusikan dengan bang ninong (untung tdk baku baku tarik di rambut hehehe..) Intinya saya termasuk yang tidak setuju, terutama jika daerah daerah lain di 'jakartanisasi', termasuk kepala daerah yang dipilih oleh DPRD. Dari diskusi diskusi terdahulu ada beberapa poin yang saya tangkap dari ide RUU pemilukada : pertama, dana pilkada langsung yang mahal. Saya kira demokrasi selalu akan mahal harganya. Baik dari materil maupun imateril. Bedanya dana pilkada langsung turut diraskan rakyat (TS,KPU, Panwas dll) sedangkan tidak langsung 'uang liar' hanya dirasakan oleh elit (legislatif). Kedua, pilkada langsung sering konflik. Konflik pilkada adalah sebuah konsekuensi logis dari sebuah proses demokrasi. Pilkada tanpa konflik rasanya tdk lengkap, karena pilkada bagi rakyat adalah 'pilihan hidup' yang harus mereka perjuangkan. konflik harusnya diterjemahkan sebagai dinamika demokrasi bukan justru menghambat demokrasi. Ketiga, konflik antar bupati/walikota dengan gubernur. Alasan ini pula rasa rasanya tdk tepat. Jika bupati/walikota ditunjuk gubernur (seperti jakarta) maka justru akan mengilangkan dinamika di daerah.lebih daripada itu bisa terjadi kekuasan tunggal oleh gubernur di daerah. Kekuasaan tunggul yang kemudian melahirkan kepatuhan tunggal bupati/walikota. Jika kepatuhan dalam kebaikan ada baiknya, jika tidak? Sangat beresiko. Keempat (yang tdk kalah pentingnya), jika pilkada kabupaten kota ditiadakan maka akan 'mematikan' mesin partai di daerah. Sebagaimana kita tahu penggerak partai politik pusat ada di kab/kota, jika dprd kab/kota ditiadakan, maka bisa kita bayangkan berapa pengurus partai yang akan kehilangan 'pekerjaannya'. Itu dulu bang waa.. Bo ba OL dari hape ini wau napa smo imsak hehehe Maaf jika tdk berkenan. Selamat berpuasa.. Salam
Re: [GM2020] Re: Tentang RUU Pemilukada
Pertama,perlu diberikan apresiasi pada utusan daerah ini karena membeberkan pemikiran dia secara terbuka kepada konstituen dan khalayak.Setahu sy keberanian ini belum pernah terjadi sebelumnya.Ini membuka kesempatan kepada publik yg diwakilinya utk turut menyumbangkan pemikiran. Kedua, ada baiknya sebagai perbandingan,disusun sistematika pemikiran seperti yg diatas untuk negara2 serumpun Asean. Lalu diambil juga dari beberapa negara maju.Maka sekalian bisa diuji dari kerusuhan2 yg mungkin timbul berkepanjangan sepperti di Thailand,keademan terpaksa pemilu di Singapore dan hampir tiap tahun pergantian pemerintahan di Jepang...apakah jalan yg dipilih sebanding dengan kenyataan ongkos pengeluaran negara dan ongkos politik/ketenteraman kehidupan se hari2...is it worth ? Jangan sampai euphoria kebebasan br cap demokrasi akan menempatkan kemajuan negara dan bangsa diurutan buntut dibelakang Malingsia bahkan Timor Leste... Ketiga, he he he, akan membuka kesempatan bagi JUGA tim akhli anggota dewan bung Rustam dan bung Manan, utk perlu studi banding keluar negeri, bukian cuma se akan2 hanya jadi tukang ketik,penerima tamu dan operator tilpon dikantor,..bolo maapu juh. Selamat menunaikan ibadah puasa, Wassalam,OH... 2010/8/31 izam_uthi izam_u...@yahoo.co.id dear bang ninong.. Rancangannya sangat baik, sistematis dan dikaji secara seksama (sayang ana tdk baca semua, kebanyakan.. hehehe). RUU tentang pemilukada ini sudah sering saya diskusikan dengan bang ninong (untung tdk baku baku tarik di rambut hehehe..) Intinya saya termasuk yang tidak setuju, terutama jika daerah daerah lain di 'jakartanisasi', termasuk kepala daerah yang dipilih oleh DPRD. Dari diskusi diskusi terdahulu ada beberapa poin yang saya tangkap dari ide RUU pemilukada : pertama, dana pilkada langsung yang mahal. Saya kira demokrasi selalu akan mahal harganya. Baik dari materil maupun imateril. Bedanya dana pilkada langsung turut diraskan rakyat (TS,KPU, Panwas dll) sedangkan tidak langsung 'uang liar' hanya dirasakan oleh elit (legislatif). Kedua, pilkada langsung sering konflik. Konflik pilkada adalah sebuah konsekuensi logis dari sebuah proses demokrasi. Pilkada tanpa konflik rasanya tdk lengkap, karena pilkada bagi rakyat adalah 'pilihan hidup' yang harus mereka perjuangkan. konflik harusnya diterjemahkan sebagai dinamika demokrasi bukan justru menghambat demokrasi. Ketiga, konflik antar bupati/walikota dengan gubernur. Alasan ini pula rasa rasanya tdk tepat. Jika bupati/walikota ditunjuk gubernur (seperti jakarta) maka justru akan mengilangkan dinamika di daerah.lebih daripada itu bisa terjadi kekuasan tunggal oleh gubernur di daerah. Kekuasaan tunggul yang kemudian melahirkan kepatuhan tunggal bupati/walikota. Jika kepatuhan dalam kebaikan ada baiknya, jika tidak? Sangat beresiko. Keempat (yang tdk kalah pentingnya), jika pilkada kabupaten kota ditiadakan maka akan 'mematikan' mesin partai di daerah. Sebagaimana kita tahu penggerak partai politik pusat ada di kab/kota, jika dprd kab/kota ditiadakan, maka bisa kita bayangkan berapa pengurus partai yang akan kehilangan 'pekerjaannya'. Itu dulu bang waa.. Bo ba OL dari hape ini wau napa smo imsak hehehe Maaf jika tdk berkenan. Selamat berpuasa.. Salam
Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
bukan te elnino yang lebay, tapi te Icky yg Alay, ana cuma curiga, ada stow yang pernah dia minta/harap pa wartawan yang jadi anggota DPD/KPU, kong tidak bisa dikabulkan. so ba abab mulu karna babadiam trus, ngoceh dulu ah terrajana --- Pada Sab, 28/8/10, elninogorontalo elninogoront...@yahoo.com menulis: Dari: elninogorontalo elninogoront...@yahoo.com Judul: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Tanggal: Sabtu, 28 Agustus, 2010, 7:04 PM Icky, audit akang ana pe kekayaan utibaru boleh bicara. Ini soal harga diri, Icky Sengaja ana kase nama ana pe anak Elnino Jr supaya suatu saat dia bangga deng depe papa yang tidak jadi kaya deng gaji DPD. Ana sangat kuatir, Icky, kalau pikiran macam ente ini berkembang, itu akan menjadikan ana pe anak-anak dihina pada zamannya dan itu akan menutup pintu2 rejeki mereka. Saya bukan nabi, Icky uti Tapi alhamdulillah sejauh ini tidak gila deng kesejahteraan. Thanks atas singgungannya yang berlebihan Icky waa Ente so bikin ana jadi lebay Bagimana kabar maituwa, Icky? Sesehati? Hehehe... Odu'olo, Elnino --- In gorontalomaju2020@yahoogroups.com, Icky Polapa icky...@... wrote: Artinya skg so jd anggota dpd sdh makmurr atiolo profesi wartawan d jdkan alat Sent from my BlackBerry® powered by Sinyal Kuat INDOSAT -Original Message- From: iqbal makmur kaizen...@... Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Date: Fri, 27 Aug 2010 11:13:30 To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Reply-To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Subject: Re: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan Kalau wartawan bisa sejahtera pasti tidak ada yang 'loncat' jadi anggota DPD, KPU, legislatif dll..:) Iqbal Bulum ngantuk olo.. From: funcotan...@... funcotan...@... To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Sent: Sat, August 28, 2010 1:06:49 AM Subject: Re: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan Ikut nimbrung ya.. Soalnya belum ngantuk. Menurut saya, ada hal yang luput dari pembicaraan teman-teman wartawan yang kebetulan dan tumben kompak ngobrol dalam satu thread. Persoalan yang luput adalah bagaimana wartawan sejahtera, tetapi independensi tetap berdiri tegak. Dua hal ini yang kadang dipikirkan oleh perusahaan media. Perusahaan lebih memilih mengeksplorasi keuntungan untuk perusahaan/pemilik saham dibanding utk pekerja. Padahal, semestinya kesejahteraan pekerja media juga mesti diutamakan. Sebab, ini yang akan menentukan cita rasa news yang akan dihadirkan di publik setiap hari. Kesejahteraan ini yang akan menjadi benteng ideologis pekerja media/wartwan. Kita tidak bisa tutup mata bahwa banyak wartawan yang mesti menggadaikan berita dengan recehan rupiah. Kita juga agak miris dengan aktifitas recehan itu. Yang akhirnya kita tidak bisa menemukan karakter berita yang benar-benar bersih. Larangan terhadap pemberian THR, uang dsb sebenarnya adalah bagian dari usaha untuk membersihkan wartawan dari jeratan sistematis. Tetapi, akar problemnya bukan ia melanggar atau tidak, tetapi peluang yang senantiasa hadir setiap saat. Saya sepakat dengan kekuatan ideologi dalam membentengi dada wartawan, tetapi sindikat kejahatan yang ada disekeliling kita terlampau kuat dan bahkan melampaui kekuatan ideologi yang dikembangbiakkan. Mungkin yang bisa dipikirkan kedepan bagaimana struktur kepemilikan perusahaan media, yang kini lebih banyak dimiliki taipan segala-galanya. Kita akui bahwa TV ONE akan beritakan hal-hal yang baik ttg Bakrie. Begitu juga dengan Metro yang senantiasa memberi space besar bagi kampanye Nasdem. Struktur kepemilikan ini yang mestinya dikritisi secara serius. Mungkin (bo cita-cita tiyali) ada dana publik yang dikumpulkan baik melalui zakat atau dengan cara apa, untuk membiayai usaha media yang dikelola secara serius oleh wartawan, yang itu dijauhkan dari struktur kepemilikan saham yang mayoritas. Tidak ada yang mayoritas, semua sama. Kepemilikan bersama ini yang menjadi pengatur kesejahteraan bersama pula. Dengan ini, pekerja media bukan saja pekerja, tetapi pengelola kesejahteraannya sendiri. Daripada kita misalnya saling menyalahkan antar sesama pekerja media, kenapa tidak mencoba jalur alternatif yang memang terkesan agak diawang-awang. Terima kasih. Powered by Telkomsel BlackBerry® From: Syam Sdp syam...@... Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Date: Sat, 28 Aug 2010 01:36:30 +0800 (SGT) To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com ReplyTo: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Subject: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan hahahahahaha, berita lucu ini, hele dorang yang pos di istana wapres debo
Re: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan(Mari Kita Dukung wakil Rakyat Kita Elnino)
Dear All, Setelah Buka puasa tadi dan Shalat Magrib, ternyata ada satu kejadian yang saya alami yang tentunya mengingatkan saya akan satu hal, kembali lagi, bukankan di Milist ini salah satu visi dan misi menghilangkan budaya TUTUHIYA ? dan sudah sepanatasnya Elnino Mohi kita hormati dan Hargai karena walau bagaimanapun Beliau merupakan Wakil Rakyat Gorontalo yang ada di Parlement yang harus di berikan Support. Mungkin pada kesempatan ini di Bulan Suci Ramadhan Maafkan Kelancangan Saya Bang Elnino atas Tulisan saya yang kurang enak, karena itu adalah kekurangan saya dalam menilai Sepak terjang dan perjuangan Elnino selama ini. Terakhir Buat teman2 Wartawan yang ada d gtlo maafkan jika ada yang kurang berkenan, Bu Femy pak Fery Rosyid.dll. Saya Tahu Elnino Elnino Atiolo dp orang sederhana dan Mari kita dukung Elnino utk menuju ke Puncak yang lebih baik utk mengharumkan Nama Gorontalo yang kita cintai. Selamat berjuang dan Berpuasa buat teman2 SAlam Merdeka.,... Wassalam ' TP From: agung_hp...@rocketmail.com agung_hp...@rocketmail.com To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Sent: Sun, August 29, 2010 3:35:15 PM Subject: Re: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan Wey ka iki sudah jo uti sambarang 2 nhgoni ini bulan puasa kurang sama jo manusia ada kekurangannya ka iki co ba dulu puasa batulis Powered by Telkomsel BlackBerry® From: Icky Polapa icky...@yahoo.com Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Date: Sun, 29 Aug 2010 07:36:25 + To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com ReplyTo: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Subject: Re: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan Dear saudaraku Elnino dan Syam Sebelumnya selamat menjalankan ibadah d bulan suci ramadhan semoga amal kita semua di terima oleh allah swt amin,bukankah di bulan penuh berkah dan rahmat ini kita harus perbanyak bebrbuat kebaikan? Sebelumnya mhn maaf kepada senator kita yg briliant elnino mohi atas tulisan saya yg telah membuat elnino memberikan klarifikasi, saya berharap kritikan dr saya merupakan bagian dr rakyat gtlo, ada hal yg pelu di cermati bahwa roda kehidupan terus berputar hari ini kita berada di atas belum tentu kita ttp terus d atas, kehidupan kadang naik turun tinggal gmn cr menyikapinya penuh dgn rasa syukur,ingatlah kepada keluarga saudara teman kita atau tetangga kita yg saat ini tengah membutuhkan uluran bantuan kepada kita di saat kita memiliki kelebihan dan kedudukan apalagi kita telah memberikan janji tentu saja itu janji itu akan di tagih di hari kemudian nanti, dan jika ada meminta pertolongan kepada diri kita jika kita memiliki kelebihan hendaklah membantunya ibaratnya pemimpin yg membantu kepada rakyatnya, mungkin itu yg pelu saya tuliskan pada kesempatan ini dan tdk ada maksud menjatuhkan atau melecehakan orang tertentu semata-mata ingin melihat org lain tetap tersenyum dalam penderitaannya. Kepada saudraku elnino semoga nt tetap amanah dlam mengemban tugas sebagai wakil rakyat gtlo dan tetap rendah hati sperti yg saya kenal selama ini. Saya sadar bahwa saya pun banyak kekurangan tp hati saya tdk bs jika ada yg mengganjal dalam hati saya sepanjang demi org banyak. Dan tidak ada tujuan saya utk mengambil keuntungan sepeserpun. Insya allah Elnino bersamna keluarga besarnya tetap dalam lindungan allah swt dan di berikan kekuatan dlm menjalankan tuhgas negara amin. Maafkan saya saudaraku jika saya pe kata kata kurang berkenan. Wassalam TP Sent from my BlackBerry® powered by Sinyal Kuat INDOSAT From: Syam Sdp syam...@rocketmail.com Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Date: Sun, 29 Aug 2010 14:31:37 +0800 (SGT) To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com ReplyTo: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Subject: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan bukan te elnino yang lebay, tapi te Icky yg Alay, ana cuma curiga, ada stow yang pernah dia minta/harap pa wartawan yang jadi anggota DPD/KPU, kong tidak bisa dikabulkan. so ba abab mulu karna babadiam trus, ngoceh dulu ah terrajana --- Pada Sab, 28/8/10, elninogorontalo elninogoront...@yahoo.com menulis: Dari: elninogorontalo elninogoront...@yahoo.com Judul: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Tanggal: Sabtu, 28 Agustus, 2010, 7:04 PM Icky, audit akang ana pe kekayaan utibaru boleh bicara. Ini soal harga diri, Icky Sengaja ana kase nama ana pe anak Elnino Jr supaya suatu saat dia bangga deng depe papa yang tidak jadi kaya deng gaji DPD. Ana sangat kuatir, Icky, kalau pikiran macam ente ini berkembang, itu akan menjadikan ana pe anak-anak dihina pada zamannya dan itu akan menutup pintu2 rejeki mereka. Saya bukan nabi, Icky uti Tapi alhamdulillah sejauh ini tidak gila deng kesejahteraan. Thanks atas singgungannya yang berlebihan Icky waa Ente so bikin ana jadi lebay Bagimana
Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan(Mari Kita Dukung wakil Rakyat Kita Elnino)
hihihi Icky Nyantai saja. Napa ada banyak kritikan yang baik dan proporsional ke Elnino sebagai anggota DPD, tapi tidak menyerang pribadinya. Di hape saya ada beberapa kritik yang bikin saya stress juga sebagai anggota DPD, misalnya : 1. Satu dari empat janji Elnino sampai sekarang belum terwujud, yaitu UU Otda Berdasarkan Nilai Lokal. Kalau janji itu sudah terwujud (atau mungkin juga dipastikan gagal) tahun depan, Elnino sudah harus mundur dari DPD. (Ini tuntutan dari beberapa anggota Tim-9 Sahabat Elnino). 2. Sekitar 46.464 orang yang memilih Elnino, dan sekitar 30 ribuan di antaranya belum pernah melihat Elnino secara langsung. (SMS dari banyak orang). 3. Konsentrasi/fokus pengabdian Tim-9 yang mengelola semua dana dari DPD hanya berada di Kota Gorontalo dan Bone Bolango, sehingga masyarakat Gorut (25 persen memilih Elnino) dan Pohuwato (10 persen memilih Elnino) menuntut untuk juga kebagian. 4. Masalah alih fungsi hutan TNBNW yang belum ditindaklanjuti oleh DPD-RI. (tuntutan dari teman2 pro lingkungan). 5. Dan masih banyak lagi Icky dkk yang ingin kritik pribadi, mohon tidak di ranah publik seperti milis ini. Misalnya dengan meng-SMS langsung ke nomor saya : 081314616415. Kalau di hape, boleh lah kasar-kasar dikit ke saya, hehehe Btw, status di FB itu tak ada hubungannya dengan milis ini. Itu adalah bentuk keprihatinan melihat orang yang memaki-maki DPR ketika menelpon ke stasiun TV. Lihat pula comments rakyat terhadap pernyataan2 wakilnya di detik.com. Kasar bin ajaib. hehehe
Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
ana agak tergelitik dengan kalimatnya bang Elnino, apa iya yah? sukses = cerdas+baik+berani hmm.. perlu dicoba kayaknya bang... asal jangan nekat aja, karena persamaannya menjadi; sukses - cerdas - baik = nekat Pada 29 Agustus 2010 03.22, elninogorontalo elninogoront...@yahoo.commenulis: Bung Ikbal, karena orang2 cerdas dan baik seperti antum ini tidak mau (atau takut) atau belum ada kesempatan terjun ke politik, maka saya dan kawan2 PD-PD saja (merasa cerdas dan baik) dan menjadi anggota KPU, DPD, DPRD, dll. Sebagian menang, sebagian belum berhasil. Kalau semua orang (tak terkecuali) melakukan sesuatu karena cari doyi, maka hancur sudah masyarakat itu. Saya yakin, tidak semua orang seperti itu. Seorang dosen, misalnya, mendaftar beasiswa dan berusaha untuk sekolah dengan beasiswa itu semata-mata untuk mencari ilmu, bukan untuk mencari uang beasiswa. Lalu ilmu itu akan dia bagikan secara gratis kepada seluruh masyarakat yang membutuhkan, tidak dengan menjual ilmunya sehingga menghasilkan uang. Saya yakin masih banyak dosen yang setelah dapat gelar master dan doktor melalui beasiswa akan mentransfer ilmunya ke banyak orang tanpa dibayar sekali pun... Begitu juga dengan mayoritas wartawan dan orang-orang cerdas lainnya, hanya mau mengabdi, bukan untuk cari duit. --- In gorontalomaju2020@yahoogroups.comgorontalomaju2020%40yahoogroups.com, iqbal makmur kaizen...@... wrote: Kalau wartawan bisa sejahtera pasti tidak ada yang 'loncat' jadi anggota DPD, KPU, legislatif dll..:) Iqbal Bulum ngantuk olo.. -- Salam, Sirjon Busalo
[GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
Betul juga pak, bisa jadi nekat...hehe...kalau targetnya adalah kursi dan penghasilan. Tapi bagi orang cerdas, baik, berani dan punya kesempatan, tujuannya adalah proses, yaitu bahwa pencalonan di wilayah politik adalah sebagian dari pengabdian ; memberi contoh bagaimana seharusnya berpolitik. Bangsa ini sangat membutuhkan contoh, terutama dalam politik (sebagai lokomotif perubahan). Ketika orang baik, cerdas dan berani tidak menggunakan kesempatannya masuk ke wilayah politik, kita sudah lihat kan bagaimana hasilnya :) Apa kabar pak? :) Odu'olo, Elnino --- In gorontalomaju2020@yahoogroups.com, Sirjon Busalo sirjon.bus...@... wrote: ana agak tergelitik dengan kalimatnya bang Elnino, apa iya yah? sukses = cerdas+baik+berani hmm.. perlu dicoba kayaknya bang... asal jangan nekat aja, karena persamaannya menjadi; sukses - cerdas - baik = nekat Pada 29 Agustus 2010 03.22, elninogorontalo elninogoront...@...menulis: Bung Ikbal, karena orang2 cerdas dan baik seperti antum ini tidak mau (atau takut) atau belum ada kesempatan terjun ke politik, maka saya dan kawan2 PD-PD saja (merasa cerdas dan baik) dan menjadi anggota KPU, DPD, DPRD, dll. Sebagian menang, sebagian belum berhasil. Kalau semua orang (tak terkecuali) melakukan sesuatu karena cari doyi, maka hancur sudah masyarakat itu. Saya yakin, tidak semua orang seperti itu. Seorang dosen, misalnya, mendaftar beasiswa dan berusaha untuk sekolah dengan beasiswa itu semata-mata untuk mencari ilmu, bukan untuk mencari uang beasiswa. Lalu ilmu itu akan dia bagikan secara gratis kepada seluruh masyarakat yang membutuhkan, tidak dengan menjual ilmunya sehingga menghasilkan uang. Saya yakin masih banyak dosen yang setelah dapat gelar master dan doktor melalui beasiswa akan mentransfer ilmunya ke banyak orang tanpa dibayar sekali pun... Begitu juga dengan mayoritas wartawan dan orang-orang cerdas lainnya, hanya mau mengabdi, bukan untuk cari duit. --- In gorontalomaju2020@yahoogroups.comgorontalomaju2020%40yahoogroups.com, iqbal makmur kaizen_13@ wrote: Kalau wartawan bisa sejahtera pasti tidak ada yang 'loncat' jadi anggota DPD, KPU, legislatif dll..:) Iqbal Bulum ngantuk olo.. -- Salam, Sirjon Busalo
Re: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan(buat TP:Jika ingin mengritik, mari kumpulkan data dan fakta yang komprehensif dulu, biar tidak terkesan ngawur dan melukai perasaan orang lain )
sepertinya memang sudah menjadi rumus, jika kita berpikiran negatif tentang seseorang, maka bisa jadi orang lain akan berpikiran buruk pula pada kita. itulah kompleksnya manusia. syam sdp yang terrajana juga meminta maaf atas lahir, batin, juga batil. dear, bagi milister yang sudah terlanjur nimbrung pada diskusi awal ini, kembali yuk, ke pembahasan semula salam terrajana --- Pada Ming, 29/8/10, Taufik Polapa icky...@yahoo.com menulis: Dari: Taufik Polapa icky...@yahoo.com Judul: Re: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan(Mari Kita Dukung wakil Rakyat Kita Elnino) Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Tanggal: Minggu, 29 Agustus, 2010, 12:18 PM Dear All, Setelah Buka puasa tadi dan Shalat Magrib, ternyata ada satu kejadian yang saya alami yang tentunya mengingatkan saya akan satu hal, kembali lagi, bukankan di Milist ini salah satu visi dan misi menghilangkan budaya TUTUHIYA ? dan sudah sepanatasnya Elnino Mohi kita hormati dan Hargai karena walau bagaimanapun Beliau merupakan Wakil Rakyat Gorontalo yang ada di Parlement yang harus di berikan Support. Mungkin pada kesempatan ini di Bulan Suci Ramadhan Maafkan Kelancangan Saya Bang Elnino atas Tulisan saya yang kurang enak, karena itu adalah kekurangan saya dalam menilai Sepak terjang dan perjuangan Elnino selama ini. Terakhir Buat teman2 Wartawan yang ada d gtlo maafkan jika ada yang kurang berkenan, Bu Femy pak Fery Rosyid.dll. Saya Tahu Elnino Elnino Atiolo dp orang sederhana dan Mari kita dukung Elnino utk menuju ke Puncak yang lebih baik utk mengharumkan Nama Gorontalo yang kita cintai. Selamat berjuang dan Berpuasa buat teman2 SAlam Merdeka.,... Wassalam ' TP From: agung_hp...@rocketmail.com agung_hp...@rocketmail.com To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Sent: Sun, August 29, 2010 3:35:15 PM Subject: Re: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan Wey ka iki sudah jo uti sambarang 2 nhgoni ini bulan puasa kurang sama jo manusia ada kekurangannya ka iki co ba dulu puasa batulisPowered by Telkomsel BlackBerry®From: Icky Polapa icky...@yahoo.com Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Date: Sun, 29 Aug 2010 07:36:25 +To: gorontalomaju2020@yahoogroups.comReplyTo: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Subject: Re: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan Dear saudaraku Elnino dan Syam Sebelumnya selamat menjalankan ibadah d bulan suci ramadhan semoga amal kita semua di terima oleh allah swt amin,bukankah di bulan penuh berkah dan rahmat ini kita harus perbanyak bebrbuat kebaikan? Sebelumnya mhn maaf kepada senator kita yg briliant elnino mohi atas tulisan saya yg telah membuat elnino memberikan klarifikasi, saya berharap kritikan dr saya merupakan bagian dr rakyat gtlo, ada hal yg pelu di cermati bahwa roda kehidupan terus berputar hari ini kita berada di atas belum tentu kita ttp terus d atas, kehidupan kadang naik turun tinggal gmn cr menyikapinya penuh dgn rasa syukur,ingatlah kepada keluarga saudara teman kita atau tetangga kita yg saat ini tengah membutuhkan uluran bantuan kepada kita di saat kita memiliki kelebihan dan kedudukan apalagi kita telah memberikan janji tentu saja itu janji itu akan di tagih di hari kemudian nanti, dan jika ada meminta pertolongan kepada diri kita jika kita memiliki kelebihan hendaklah membantunya ibaratnya pemimpin yg membantu kepada rakyatnya, mungkin itu yg pelu saya tuliskan pada kesempatan ini dan tdk ada maksud menjatuhkan atau melecehakan orang tertentu semata-mata ingin melihat org lain tetap tersenyum dalam penderitaannya. Kepada saudraku elnino semoga nt tetap amanah dlam mengemban tugas sebagai wakil rakyat gtlo dan tetap rendah hati sperti yg saya kenal selama ini. Saya sadar bahwa saya pun banyak kekurangan tp hati saya tdk bs jika ada yg mengganjal dalam hati saya sepanjang demi org banyak. Dan tidak ada tujuan saya utk mengambil keuntungan sepeserpun. Insya allah Elnino bersamna keluarga besarnya tetap dalam lindungan allah swt dan di berikan kekuatan dlm menjalankan tuhgas negara amin. Maafkan saya saudaraku jika saya pe kata kata kurang berkenan. Wassalam TP Sent from my BlackBerry® powered by Sinyal Kuat INDOSATFrom: Syam Sdp syam...@rocketmail.com Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Date: Sun, 29 Aug 2010 14:31:37 +0800 (SGT)To: gorontalomaju2020@yahoogroups.comReplyTo: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Subject: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan bukan te elnino yang lebay, tapi te Icky yg Alay, ana cuma curiga, ada stow yang pernah dia minta/harap pa wartawan yang jadi anggota DPD/KPU, kong tidak bisa dikabulkan. so ba abab mulu karna babadiam trus, ngoceh dulu ah terrajana --- Pada Sab, 28/8/10, elninogorontalo elninogoront...@yahoo.com menulis: Dari: elninogorontalo elninogoront...@yahoo.com
Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Profesinalisme)
kembali ke soal THR (yang diskusinya jadi bercabang-cabang dan merupakan dinamika di milis ini) semuanya berujung pada profesionalisme. menerima dan menolak kembali pada masing-masing individu. Menjustifikasi bahwa bingkisan, amplop dan lain-lain bisa diterima bertentangan dengan UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Seperti yang dikemukakan Anggota Dewan Pers, Agus Sudibyo,Pers yang suka memeras atau sengaja beritikad tidak baik dalam menjalankan profesinya, masuk kategori pers tidak profesional. (beritanya terlampir) salam, verri http://www.antaranews.com/berita/1269789782/uu-pers-hanya-untuk-pers-profesional UU Pers Hanya Untuk Pers Profesional Minggu, 28 Maret 2010 22:23 WIB | Peristiwa | Hukum/Kriminal | Dibaca 400 kali Padang (ANTARA News) - Anggota Dewan Pers, Agus Sudibyo, menegaskan bahwa penerapan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers hanya untuk pers profesional dan berkerja sesuai aturan Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Di luar itu, sepertinya tidak perlu diterapkan, ujarnya dalam seminar kebebasan pers bertema Membuka Akses Keadilan Melalui Peningkatan Kapasitas Jurnalis di Padang, Minggu. Saat ini, kata dia, makna kebebasan pers banyak disalahartikan oleh segelintir pers. Mereka beranggapan bahwa kebebasan itu mutlak, dan malah ada yang terang-terangan melanggar ketentuan kode etik tersebut. Hal itu jelas tidak dapat ditoleransi. Oleh karena itu, UU Pers tidak perlu diterapkan kepada mereka, katanya menegaskan. Ia menyebutkan Pasal 2 UU No.40/1999 bahwa kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum. Maknanya, kata dia, penegakan hukum yang merawat kemerdekaan pers. Jadi, bukan berarti memberikan hak-hak istimewa kepada pers, melainkan ikut menjaga dan menegakkan demokrasi, paparnya. Diakuinya, pers memang sudah teruji dan memiliki peran sangat strategis dalam pengawasan semua tahapan dan fenomena yang terjadi di tengah masyarakat. Namun, lanjut dia, kemerdekaan pers dan perlindungan hukum hanya diberikan kepada pers yang profesional. Di luar itu, seperti pers yang suka memeras atau sengaja beritikad tidak baik dalam menjalankan profesinya, masuk kategori pers tidak profesional, ujarnya. Menurut dia, mereka tak ubahnya penumpang gelap yang menjadikan kemerdekaan pers sebagai topeng. Pasalnya, dalam menjalankan pekerjaannya sudah melanggar kode etik wartawan dan melawan hukum. (T.KR-TSP/D007/P003) COPYRIGHT © 2010
Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Buat Ysh : El Nino Mohi)
Yth saudaraku El Nino Saya sampaikan terimakasih karena celetukan saya di milis ini mendapat respon yang semestinya meskipun sudah agak merembet ke hal2 yang agak sensitif. Maksud saya sebenarnya menggiring diskusi ini ke wacana 'kesejahteraan' dan kenaikan 'level' beberapa saudara kita dari wartawan ke lahan politik sebenarnya untuk mengingatkan kembali kepada teman2 yang masih berprofesi sebagai wartawan (atau dosen dll)bahwa diantara sebagian besar yang beralih profesi menjadi politikus masih ada beberapa orang yang masih istiqomah mempertahankan idealismenya. Kalau dalam email saya sebelumnya saya tulis bahwa anda2 beralih profesi untuk mengejar kesejahteraan saya pikir tidak ada masalah. Apakah mengejar kesejahteraan itu adalah sebuah dosa? Yang jadi masalah adalah apabila hal ini menjadi SATU2NYA tujuan anda dan melupakan kewajiban sebagai wakil rakyat. Selanjutnya saya sampaikan bahwa secara KASAT MATA terjadi perubahan gaya hidup (kesejahteraan) teman2 semua ini juga benar kan? Kalau dulunya bung El Nino sering kita temukan di bentor sekarang sudah di mobil mewah ber AC dan banyak lagi fasilitas yang tidak didapatkan selagi masih wartawan. Sekali lagi saya tegaskan ini hanya penilaian secara KASAT MATA, setelah diklarifikasi oleh anda dan ditambahkan oleh bung Very dan Femy kita semua akhirnya bisa tahu betapa besar beban dan tanggungjawab yang anda semua pikul. Singkatnya adalah : Komentar saya justru telah memancing jawaban dari anda semua sehingga pada akhirnya kita semua bisa tahu eksistensi anda2 yang sebenarnya. Bung Nino, Beberapa waktu yang lalu kita sempat diskusi panjang lebar sambil makan supermi di jalan salemba, saya sangat terkesan dengan kisah2 anda sebagai senator dan perjuangan anda mempertahankan idealisme meskipun sering berbenturan dengan sistem bobrok yang sudah terbangun selama puluhan tahun. Dalam hati saya berdoa kedepannya nanti akan lebih banyak orang2 seperti anda yang akan terus membawa nilai2 luhur, pengabdian dan amanah rakyat yang terus termarjinalkan selama ini. Kalau toh nanti ada orang2 yang seperti saya yang sepertinya hanya bisa berkomentar sinis anggaplah itu sebuah kritik dan kontrol sebagai rasa cinta kami sebagai rakyat yang anda wakili dengan harapan kinerja yang sudah bagus yang anda perlihatkan selama ini akan terus dipertahankan atau kalau bisa ditingkatkan. Kecuali kalau anda semua para wakil rakyat yang terhormat lebih bisa bekerja dengan baik kalau dipuji dan disanjung, maka mulai saat ini saya dan teman2 semua akan terus memuji2 anda setiap hari.. *Saya dengar Junior sempat masuk rumah sakit, semoga sudah baikan ya... *Mohon doa dan dukungannya juga untuk urusan yang kemaren.. Salam lailatul qadar Mohamad Iqbal Makmur Warga Kabila, Bonebolango From: elninogorontalo elninogoront...@yahoo.com To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Sent: Sun, August 29, 2010 11:01:31 PM Subject: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan Betul juga pak, bisa jadi nekat...hehe...kalau targetnya adalah kursi dan penghasilan. Tapi bagi orang cerdas, baik, berani dan punya kesempatan, tujuannya adalah proses, yaitu bahwa pencalonan di wilayah politik adalah sebagian dari pengabdian ; memberi contoh bagaimana seharusnya berpolitik. Bangsa ini sangat membutuhkan contoh, terutama dalam politik (sebagai lokomotif perubahan). Ketika orang baik, cerdas dan berani tidak menggunakan kesempatannya masuk ke wilayah politik, kita sudah lihat kan bagaimana hasilnya :) Apa kabar pak? :) Odu'olo, Elnino --- In gorontalomaju2020@yahoogroups.com, Sirjon Busalo sirjon.bus...@... wrote: ana agak tergelitik dengan kalimatnya bang Elnino, apa iya yah? sukses = cerdas+baik+berani hmm.. perlu dicoba kayaknya bang... asal jangan nekat aja, karena persamaannya menjadi; sukses - cerdas - baik = nekat Pada 29 Agustus 2010 03.22, elninogorontalo elninogoront...@...menulis: Bung Ikbal, karena orang2 cerdas dan baik seperti antum ini tidak mau (atau takut) atau belum ada kesempatan terjun ke politik, maka saya dan kawan2 PD-PD saja (merasa cerdas dan baik) dan menjadi anggota KPU, DPD, DPRD, dll. Sebagian menang, sebagian belum berhasil. Kalau semua orang (tak terkecuali) melakukan sesuatu karena cari doyi, maka hancur sudah masyarakat itu. Saya yakin, tidak semua orang seperti itu. Seorang dosen, misalnya, mendaftar beasiswa dan berusaha untuk sekolah dengan beasiswa itu semata-mata untuk mencari ilmu, bukan untuk mencari uang beasiswa. Lalu ilmu itu akan dia bagikan secara gratis kepada seluruh masyarakat yang membutuhkan, tidak dengan menjual ilmunya sehingga menghasilkan uang. Saya yakin masih banyak dosen yang setelah dapat gelar master dan doktor melalui beasiswa akan mentransfer ilmunya ke banyak orang tanpa dibayar sekali pun... Begitu juga dengan mayoritas wartawan dan orang-orang cerdas lainnya, hanya mau mengabdi, bukan untuk cari duit
Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Profesinalisme)
setuju bung vm independensi tidak selamanya berkaitan dengan masalah kesejahteraan, yang pada akhirnya membuat kita berapologi mumpung masih kere, wartawan boleh terima amplop. goenawan mohamad pernah menegaskan bahwa profesi wartawan adalah sebuah laku moral. ini yang perlu dikedepankan. so, jurnalis gorontalo, manjo rame2 torang berusaha profesional, tidak dengan menggunakan pemahaman sendiri-sendiri. --- Pada Ming, 29/8/10, v_madjowa v_madj...@yahoo.com menulis: Dari: v_madjowa v_madj...@yahoo.com Judul: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Profesinalisme) Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Tanggal: Minggu, 29 Agustus, 2010, 4:45 PM kembali ke soal THR (yang diskusinya jadi bercabang-cabang dan merupakan dinamika di milis ini) semuanya berujung pada profesionalisme. menerima dan menolak kembali pada masing-masing individu. Menjustifikasi bahwa bingkisan, amplop dan lain-lain bisa diterima bertentangan dengan UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Seperti yang dikemukakan Anggota Dewan Pers, Agus Sudibyo,Pers yang suka memeras atau sengaja beritikad tidak baik dalam menjalankan profesinya, masuk kategori pers tidak profesional. (beritanya terlampir) salam, verri http://www.antaranews.com/berita/1269789782/uu-pers-hanya-untuk-pers-profesional UU Pers Hanya Untuk Pers Profesional Minggu, 28 Maret 2010 22:23 WIB | Peristiwa | Hukum/Kriminal | Dibaca 400 kali Padang (ANTARA News) - Anggota Dewan Pers, Agus Sudibyo, menegaskan bahwa penerapan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers hanya untuk pers profesional dan berkerja sesuai aturan Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Di luar itu, sepertinya tidak perlu diterapkan, ujarnya dalam seminar kebebasan pers bertema Membuka Akses Keadilan Melalui Peningkatan Kapasitas Jurnalis di Padang, Minggu. Saat ini, kata dia, makna kebebasan pers banyak disalahartikan oleh segelintir pers. Mereka beranggapan bahwa kebebasan itu mutlak, dan malah ada yang terang-terangan melanggar ketentuan kode etik tersebut. Hal itu jelas tidak dapat ditoleransi. Oleh karena itu, UU Pers tidak perlu diterapkan kepada mereka, katanya menegaskan. Ia menyebutkan Pasal 2 UU No.40/1999 bahwa kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum. Maknanya, kata dia, penegakan hukum yang merawat kemerdekaan pers. Jadi, bukan berarti memberikan hak-hak istimewa kepada pers, melainkan ikut menjaga dan menegakkan demokrasi, paparnya. Diakuinya, pers memang sudah teruji dan memiliki peran sangat strategis dalam pengawasan semua tahapan dan fenomena yang terjadi di tengah masyarakat. Namun, lanjut dia, kemerdekaan pers dan perlindungan hukum hanya diberikan kepada pers yang profesional. Di luar itu, seperti pers yang suka memeras atau sengaja beritikad tidak baik dalam menjalankan profesinya, masuk kategori pers tidak profesional, ujarnya. Menurut dia, mereka tak ubahnya penumpang gelap yang menjadikan kemerdekaan pers sebagai topeng. Pasalnya, dalam menjalankan pekerjaannya sudah melanggar kode etik wartawan dan melawan hukum. (T.KR-TSP/D007/P003) COPYRIGHT © 2010
Re: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Profesinalisme)
Ada beberapa hal yang saya garis bawahi dari diskusi ini. 1. Kesejahteraan, saya kira kita sudah membicarakan walau belum detail. Saya sudah memposting pada postingan sebelumnya. 2. Kapasitas personal, ini point kritis yang mesti diupgrade secepatnya. Kapasitas SDM Wartawan/pekerja media (tidak semua) saya lihat berada di level yang memprihatinkan. Wartawan punya tugas mencerahkan, sama fungsinya dengan ulama, dosen, guru dll. Substansi tupoksi berada di frame itu. Persoalannya, apakah ada semacam usaha kreatif lembaga/perkumpulan wartawan baik di AJI atau PWI atau yang lain untuk mengaktifkan capacity building ini. Kapasitas profesional tidak sekedar meliput, menulis, memberitakan, tetapi bagaimana mengarahkan opini publik ke arah yang cerah. 3. Regulasi, hal-hal yang diatur secara serius dalam regulasi yang ada baik UU Pers dll, mesti diterjemahkan dalam bentuk operasionalisasi yang cukup detail, jelas, mengikat dan efektif. Regulasi kadang hanya menjadi instrumen jika mulai masuk ke ranah yang haram dan yang halal. 4. Struktur, kita mesti mengakui banyak wartawan bodrex baik yang halus maupun terang-terangan. Ada 2 struktur yang saya kira berbeda, tetapi menjadi instrumen organisasi. Perusahaan tempat dia bekerja secara administratif, dan perkumpulan wartawan yang mengikat dia secara ideologis/etis. Saya kurang paham bagaimana mensinkronkan kedua lembaga ini. 5. Sistem sosial, sistem sosial lokal Gorontalo yang terlalu ramah dengan sesama dll, cukup membuat wartawan kadang tidak enak, kasian dll. Fasilitas diberangkatkan ke luar daerah mengikuti pejabat utk meliput, THR, dan macam fasilitas cukup membuat rasa ketidakenakan ini seringkali terjadi. Bukan cuma wartawan, tetapi juga yang lain. Ada prinsip mobilohe dll, yang terus terang disalahkaprahkan. Yang mestinya diletakkan dalam hubungan masyarakat/kekeluargaan, malah diletakkan ke hubungan profesional. Dan banyak sistem sosial lokal kita yang cukup mengkonstruksi budaya wartawan menjadi permisif dengan hal-hal yang mesti dia jauhi. 6.Ideologi, point ini cukup krusial. Saya melihat bahwa mentalitas wartawan seperti Tempo agak jarang di Gorontalo. Saya terus terang masih menjadikan Tempo sebagai standar kewartawanan dan pemberitaan utk konteks Indonesia. Misalnya seperti Metta Dharmasapputra yang mesti merogoh koceknya pribadi hanya untuk membayar dinner bersama Liem Sio Liong. Ideologi pembebasan saya kira kurang dieksplorasi cukup dalam di antara wartawan Gorontalo, dan Indonesia. Ideologi adalah benteng terakhir dari profesi itu. Tanpa itu, segala sesuatunya akan longgar adanya. Untuk beberapa person wartawan di Gorontalo saya melihat ada beberapa yang teguh memegang hal tsb. Hanya saja tidak disebarluaskan. Mohon maaf jika menyinggung perasaan. Sebab, sekarang ini lagi eranya cepat tersinggung. Seperti Indonesia yang sering tersinggung dengan Malaysia... Sekali lagi, ini adalah kehendak untuk saling memperbaiki. Powered by Telkomsel BlackBerry® -Original Message- From: v_madjowa v_madj...@yahoo.com Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Date: Sun, 29 Aug 2010 16:45:27 To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Reply-To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Subject: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Profesinalisme) kembali ke soal THR (yang diskusinya jadi bercabang-cabang dan merupakan dinamika di milis ini) semuanya berujung pada profesionalisme. menerima dan menolak kembali pada masing-masing individu. Menjustifikasi bahwa bingkisan, amplop dan lain-lain bisa diterima bertentangan dengan UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Seperti yang dikemukakan Anggota Dewan Pers, Agus Sudibyo,Pers yang suka memeras atau sengaja beritikad tidak baik dalam menjalankan profesinya, masuk kategori pers tidak profesional. (beritanya terlampir) salam, verri http://www.antaranews.com/berita/1269789782/uu-pers-hanya-untuk-pers-profesional UU Pers Hanya Untuk Pers Profesional Minggu, 28 Maret 2010 22:23 WIB | Peristiwa | Hukum/Kriminal | Dibaca 400 kali Padang (ANTARA News) - Anggota Dewan Pers, Agus Sudibyo, menegaskan bahwa penerapan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers hanya untuk pers profesional dan berkerja sesuai aturan Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Di luar itu, sepertinya tidak perlu diterapkan, ujarnya dalam seminar kebebasan pers bertema Membuka Akses Keadilan Melalui Peningkatan Kapasitas Jurnalis di Padang, Minggu. Saat ini, kata dia, makna kebebasan pers banyak disalahartikan oleh segelintir pers. Mereka beranggapan bahwa kebebasan itu mutlak, dan malah ada yang terang-terangan melanggar ketentuan kode etik tersebut. Hal itu jelas tidak dapat ditoleransi. Oleh karena itu, UU Pers tidak perlu diterapkan kepada mereka, katanya menegaskan. Ia menyebutkan Pasal 2 UU No.40/1999 bahwa kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum. Maknanya, kata dia, penegakan
Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Buat Ysh : El Nino Mohi)
bung iqbal ada logika yang menggelitik dan perlu saya garis bawahi dari paragraf pertama tulisan anda: berarti wartawan yang beralih jadi politikus, sudah tidak istiqomah dan idealis? salam malam penuh butu petasan terrajana orang kabila ke (kiri2)an --- Pada Ming, 29/8/10, iqbal makmur kaizen...@yahoo.com menulis: Dari: iqbal makmur kaizen...@yahoo.com Judul: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Buat Ysh : El Nino Mohi) Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Tanggal: Minggu, 29 Agustus, 2010, 5:04 PM Yth saudaraku El NinoSaya sampaikan terimakasih karena celetukan saya di milis ini mendapat respon yang semestinya meskipun sudah agak merembet ke hal2 yang agak sensitif. Maksud saya sebenarnya menggiring diskusi ini ke wacana 'kesejahteraan' dan kenaikan 'level' beberapa saudara kita dari wartawan ke lahan politik sebenarnya untuk mengingatkan kembali kepada teman2 yang masih berprofesi sebagai wartawan (atau dosen dll)bahwa diantara sebagian besar yang beralih profesi menjadi politikus masih ada beberapa orang yang masih istiqomah mempertahankan idealismenya.Kalau dalam email saya sebelumnya saya tulis bahwa anda2 beralih profesi untuk mengejar kesejahteraan saya pikir tidak ada masalah. Apakah mengejar kesejahteraan itu adalah sebuah dosa? Yang jadi masalah adalah apabila hal ini menjadi SATU2NYA tujuan anda dan melupakan kewajiban sebagai wakil rakyat. Selanjutnya saya sampaikan bahwa secara KASAT MATA terjadi perubahan gaya hidup (kesejahteraan) teman2 semua ini juga benar kan? Kalau dulunya bung El Nino sering kita temukan di bentor sekarang sudah di mobil mewah ber AC dan banyak lagi fasilitas yang tidak didapatkan selagi masih wartawan. Sekali lagi saya tegaskan ini hanya penilaian secara KASAT MATA, setelah diklarifikasi oleh anda dan ditambahkan oleh bung Very dan Femy kita semua akhirnya bisa tahu betapa besar beban dan tanggungjawab yang anda semua pikul. Singkatnya adalah : Komentar saya justru telah memancing jawaban dari anda semua sehingga pada akhirnya kita semua bisa tahu eksistensi anda2 yang sebenarnya. Bung Nino, Beberapa waktu yang lalu kita sempat diskusi panjang lebar sambil makan supermi di jalan salemba, saya sangat terkesan dengan kisah2 anda sebagai senator dan perjuangan anda mempertahankan idealisme meskipun sering berbenturan dengan sistem bobrok yang sudah terbangun selama puluhan tahun. Dalam hati saya berdoa kedepannya nanti akan lebih banyak orang2 seperti anda yang akan terus membawa nilai2 luhur, pengabdian dan amanah rakyat yang terus termarjinalkan selama ini. Kalau toh nanti ada orang2 yang seperti saya yang sepertinya hanya bisa berkomentar sinis anggaplah itu sebuah kritik dan kontrol sebagai rasa cinta kami sebagai rakyat yang anda wakili dengan harapan kinerja yang sudah bagus yang anda perlihatkan selama ini akan terus dipertahankan atau kalau bisa ditingkatkan. Kecuali kalau anda semua para wakil rakyat yang terhormat lebih bisa bekerja dengan baik kalau dipuji dan disanjung, maka mulai saat ini saya dan teman2 semua akan terus memuji2 anda setiap hari.. *Saya dengar Junior sempat masuk rumah sakit, semoga sudah baikan ya...*Mohon doa dan dukungannya juga untuk urusan yang kemaren.. Salam lailatul qadarMohamad Iqbal MakmurWarga Kabila, Bonebolango From: elninogorontalo elninogoront...@yahoo.com To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Sent: Sun, August 29, 2010 11:01:31 PM Subject: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan Betul juga pak, bisa jadi nekat...hehe...kalau targetnya adalah kursi dan penghasilan. Tapi bagi orang cerdas, baik, berani dan punya kesempatan, tujuannya adalah proses, yaitu bahwa pencalonan di wilayah politik adalah sebagian dari pengabdian ; memberi contoh bagaimana seharusnya berpolitik. Bangsa ini sangat membutuhkan contoh, terutama dalam politik (sebagai lokomotif perubahan). Ketika orang baik, cerdas dan berani tidak menggunakan kesempatannya masuk ke wilayah politik, kita sudah lihat kan bagaimana hasilnya :) Apa kabar pak? :) Odu'olo, Elnino --- In gorontalomaju2020@yahoogroups.com, Sirjon Busalo sirjon.bus...@... wrote: ana agak tergelitik dengan kalimatnya bang Elnino, apa iya yah? sukses = cerdas+baik+berani hmm.. perlu dicoba kayaknya bang... asal jangan nekat aja, karena persamaannya menjadi; sukses - cerdas - baik = nekat Pada 29 Agustus 2010 03.22, elninogorontalo elninogoront...@...menulis: Bung Ikbal, karena orang2 cerdas dan baik seperti antum ini tidak mau (atau takut) atau belum ada kesempatan terjun ke politik, maka saya dan kawan2 PD-PD saja (merasa cerdas dan baik) dan menjadi anggota KPU, DPD, DPRD, dll. Sebagian menang, sebagian belum berhasil. Kalau semua orang (tak terkecuali) melakukan sesuatu karena cari doyi, maka hancur sudah masyarakat itu. Saya yakin, tidak semua orang seperti itu
Re: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Profesinalisme)
Jujur saja, hidup menjadi wartawan itu sulit, dituntut kerja profesional, bahaya setiap saat mengancam (tawuran, preman, bahan berbahaya, lokasi tidak aman).Selain itu pengaturan jam kerja juga tidak ada, yg namanya wartawan harus siap 24 jam. Di sini lain gaji yang diterima juga jauh dari memadai untuk hidup layak, apalagi berlebih. Ada fakta lain, lembaga pembiayaan di Indonesia itu ogah melayani kredit untuk wartawan, mungkin karena banyak pengalaman wartawan ngemplang. Sekedar berbagi saja, untuk menutupi kekurangan keuangan banyak wartawan yang nyambi, mulai dari usaha Laundry (jadi teringat teman kantor yang punya perusahaan pencucian), agen/loper koran (aku lakukan saat di Manado, jualan koran mulai dari Politeknik Manado hingga desa-desa sekitar Talawaan yang rawan karena banyak org tambang yang mabuk/pura2 mabuk, tiap pagi disambut anjing galak pemilik rumah. Bisa diricek dengan anggota Polres Limboto yang bernama Briptu Jubersius Tongo-Tongo, dia salah satu loper koranku korban konflik Maluku Utara, berhasil jadi polisi), hingga usaha lain yang halal. Terpulang kembali ke diri, apakah mau berusaha mandiri Ini perlu dilakukan untuk menopang ekonomi, usaha ini halal dan bukan minta-minta ketergantungan ekonomi harus diselesaikan dulu dengan usaha mandiri produktif From: v_madjowa v_madj...@yahoo.com To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Sent: Mon, August 30, 2010 12:45:27 AM Subject: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Profesinalisme) kembali ke soal THR (yang diskusinya jadi bercabang-cabang dan merupakan dinamika di milis ini) semuanya berujung pada profesionalisme. menerima dan menolak kembali pada masing-masing individu. Menjustifikasi bahwa bingkisan, amplop dan lain-lain bisa diterima bertentangan dengan UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Seperti yang dikemukakan Anggota Dewan Pers, Agus Sudibyo,Pers yang suka memeras atau sengaja beritikad tidak baik dalam menjalankan profesinya, masuk kategori pers tidak profesional. (beritanya terlampir) salam, verri http://www.antaranews.com/berita/1269789782/uu-pers-hanya-untuk-pers-profesional UU Pers Hanya Untuk Pers Profesional Minggu, 28 Maret 2010 22:23 WIB | Peristiwa | Hukum/Kriminal | Dibaca 400 kali Padang (ANTARA News) - Anggota Dewan Pers, Agus Sudibyo, menegaskan bahwa penerapan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers hanya untuk pers profesional dan berkerja sesuai aturan Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Di luar itu, sepertinya tidak perlu diterapkan, ujarnya dalam seminar kebebasan pers bertema Membuka Akses Keadilan Melalui Peningkatan Kapasitas Jurnalis di Padang, Minggu. Saat ini, kata dia, makna kebebasan pers banyak disalahartikan oleh segelintir pers. Mereka beranggapan bahwa kebebasan itu mutlak, dan malah ada yang terang-terangan melanggar ketentuan kode etik tersebut. Hal itu jelas tidak dapat ditoleransi. Oleh karena itu, UU Pers tidak perlu diterapkan kepada mereka, katanya menegaskan. Ia menyebutkan Pasal 2 UU No.40/1999 bahwa kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum. Maknanya, kata dia, penegakan hukum yang merawat kemerdekaan pers. Jadi, bukan berarti memberikan hak-hak istimewa kepada pers, melainkan ikut menjaga dan menegakkan demokrasi, paparnya. Diakuinya, pers memang sudah teruji dan memiliki peran sangat strategis dalam pengawasan semua tahapan dan fenomena yang terjadi di tengah masyarakat. Namun, lanjut dia, kemerdekaan pers dan perlindungan hukum hanya diberikan kepada pers yang profesional. Di luar itu, seperti pers yang suka memeras atau sengaja beritikad tidak baik dalam menjalankan profesinya, masuk kategori pers tidak profesional, ujarnya. Menurut dia, mereka tak ubahnya penumpang gelap yang menjadikan kemerdekaan pers sebagai topeng. Pasalnya, dalam menjalankan pekerjaannya sudah melanggar kode etik wartawan dan melawan hukum. (T.KR-TSP/D007/P003) COPYRIGHT © 2010
Re: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Profesinalisme)
so ada dorang.. kikikikik, tunggu ba siram kopi goraka dulu ana fun --- Pada Ming, 29/8/10, funcotan...@gmail.com funcotan...@gmail.com menulis: Dari: funcotan...@gmail.com funcotan...@gmail.com Judul: Re: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Profesinalisme) Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Tanggal: Minggu, 29 Agustus, 2010, 5:09 PM Ada beberapa hal yang saya garis bawahi dari diskusi ini. 1. Kesejahteraan, saya kira kita sudah membicarakan walau belum detail. Saya sudah memposting pada postingan sebelumnya. 2. Kapasitas personal, ini point kritis yang mesti diupgrade secepatnya. Kapasitas SDM Wartawan/pekerja media (tidak semua) saya lihat berada di level yang memprihatinkan. Wartawan punya tugas mencerahkan, sama fungsinya dengan ulama, dosen, guru dll. Substansi tupoksi berada di frame itu. Persoalannya, apakah ada semacam usaha kreatif lembaga/perkumpulan wartawan baik di AJI atau PWI atau yang lain untuk mengaktifkan capacity building ini. Kapasitas profesional tidak sekedar meliput, menulis, memberitakan, tetapi bagaimana mengarahkan opini publik ke arah yang cerah. 3. Regulasi, hal-hal yang diatur secara serius dalam regulasi yang ada baik UU Pers dll, mesti diterjemahkan dalam bentuk operasionalisasi yang cukup detail, jelas, mengikat dan efektif. Regulasi kadang hanya menjadi instrumen jika mulai masuk ke ranah yang haram dan yang halal. 4. Struktur, kita mesti mengakui banyak wartawan bodrex baik yang halus maupun terang-terangan. Ada 2 struktur yang saya kira berbeda, tetapi menjadi instrumen organisasi. Perusahaan tempat dia bekerja secara administratif, dan perkumpulan wartawan yang mengikat dia secara ideologis/etis. Saya kurang paham bagaimana mensinkronkan kedua lembaga ini. 5. Sistem sosial, sistem sosial lokal Gorontalo yang terlalu ramah dengan sesama dll, cukup membuat wartawan kadang tidak enak, kasian dll. Fasilitas diberangkatkan ke luar daerah mengikuti pejabat utk meliput, THR, dan macam fasilitas cukup membuat rasa ketidakenakan ini seringkali terjadi. Bukan cuma wartawan, tetapi juga yang lain. Ada prinsip mobilohe dll, yang terus terang disalahkaprahkan. Yang mestinya diletakkan dalam hubungan masyarakat/kekeluargaan, malah diletakkan ke hubungan profesional. Dan banyak sistem sosial lokal kita yang cukup mengkonstruksi budaya wartawan menjadi permisif dengan hal-hal yang mesti dia jauhi. 6.Ideologi, point ini cukup krusial. Saya melihat bahwa mentalitas wartawan seperti Tempo agak jarang di Gorontalo. Saya terus terang masih menjadikan Tempo sebagai standar kewartawanan dan pemberitaan utk konteks Indonesia. Misalnya seperti Metta Dharmasapputra yang mesti merogoh koceknya pribadi hanya untuk membayar dinner bersama Liem Sio Liong. Ideologi pembebasan saya kira kurang dieksplorasi cukup dalam di antara wartawan Gorontalo, dan Indonesia. Ideologi adalah benteng terakhir dari profesi itu. Tanpa itu, segala sesuatunya akan longgar adanya. Untuk beberapa person wartawan di Gorontalo saya melihat ada beberapa yang teguh memegang hal tsb. Hanya saja tidak disebarluaskan. Mohon maaf jika menyinggung perasaan. Sebab, sekarang ini lagi eranya cepat tersinggung. Seperti Indonesia yang sering tersinggung dengan Malaysia... Sekali lagi, ini adalah kehendak untuk saling memperbaiki. Powered by Telkomsel BlackBerry®From: v_madjowa v_madj...@yahoo.com Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Date: Sun, 29 Aug 2010 16:45:27 -To: gorontalomaju2020@yahoogroups.comReplyTo: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Subject: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Profesinalisme) kembali ke soal THR (yang diskusinya jadi bercabang-cabang dan merupakan dinamika di milis ini) semuanya berujung pada profesionalisme. menerima dan menolak kembali pada masing-masing individu. Menjustifikasi bahwa bingkisan, amplop dan lain-lain bisa diterima bertentangan dengan UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Seperti yang dikemukakan Anggota Dewan Pers, Agus Sudibyo,Pers yang suka memeras atau sengaja beritikad tidak baik dalam menjalankan profesinya, masuk kategori pers tidak profesional. (beritanya terlampir) salam, verri http://www.antaranews.com/berita/1269789782/uu-pers-hanya-untuk-pers-profesional UU Pers Hanya Untuk Pers Profesional Minggu, 28 Maret 2010 22:23 WIB | Peristiwa | Hukum/Kriminal | Dibaca 400 kali Padang (ANTARA News) - Anggota Dewan Pers, Agus Sudibyo, menegaskan bahwa penerapan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers hanya untuk pers profesional dan berkerja sesuai aturan Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Di luar itu, sepertinya tidak perlu diterapkan, ujarnya dalam seminar kebebasan pers bertema Membuka Akses Keadilan Melalui Peningkatan Kapasitas Jurnalis di Padang, Minggu. Saat ini, kata dia, makna kebebasan pers banyak disalahartikan oleh segelintir pers. Mereka
Re: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Profesinalisme)
Yang saya garis bawahi di postingan mas Ocid adalah fasilitas kredit dan asuransi. Kok Bank sampai mempersulit (untuk tidak mengatakan tidak bisa) memberikan kredit ke wartawan? Bukannya wartawan punya daftar gaji, SK dan tetek bengek administratif lain untuk menjadi syarat kredit di Bank. Lalu apakah wartawan tidak mendapat fasilitas asuransi kesehatan dari perusahaan? Sebab, wartawan biasa bekerja diantara kubur dan kehidupan. Apalagi mas Ocid yang dulunya jd wartawan kampus, yang sering berada dilintasan lemparan batu mahasiswa. Begitu juga dengan asuransi pendidikan anak. Itu untuk wartawan yang memang menempel pada perusahaan. Tetapi bagaimana nasib koresponden atau wartawan tidak tetap? Mohon pencerahan.. Powered by Telkomsel BlackBerry® -Original Message- From: Tuturuga belimbingbo...@yahoo.com Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Date: Sun, 29 Aug 2010 10:12:29 To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Reply-To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Subject: Re: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Profesinalisme) Jujur saja, hidup menjadi wartawan itu sulit, dituntut kerja profesional, bahaya setiap saat mengancam (tawuran, preman, bahan berbahaya, lokasi tidak aman).Selain itu pengaturan jam kerja juga tidak ada, yg namanya wartawan harus siap 24 jam. Di sini lain gaji yang diterima juga jauh dari memadai untuk hidup layak, apalagi berlebih. Ada fakta lain, lembaga pembiayaan di Indonesia itu ogah melayani kredit untuk wartawan, mungkin karena banyak pengalaman wartawan ngemplang. Sekedar berbagi saja, untuk menutupi kekurangan keuangan banyak wartawan yang nyambi, mulai dari usaha Laundry (jadi teringat teman kantor yang punya perusahaan pencucian), agen/loper koran (aku lakukan saat di Manado, jualan koran mulai dari Politeknik Manado hingga desa-desa sekitar Talawaan yang rawan karena banyak org tambang yang mabuk/pura2 mabuk, tiap pagi disambut anjing galak pemilik rumah. Bisa diricek dengan anggota Polres Limboto yang bernama Briptu Jubersius Tongo-Tongo, dia salah satu loper koranku korban konflik Maluku Utara, berhasil jadi polisi), hingga usaha lain yang halal. Terpulang kembali ke diri, apakah mau berusaha mandiri Ini perlu dilakukan untuk menopang ekonomi, usaha ini halal dan bukan minta-minta ketergantungan ekonomi harus diselesaikan dulu dengan usaha mandiri produktif From: v_madjowa v_madj...@yahoo.com To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Sent: Mon, August 30, 2010 12:45:27 AM Subject: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Profesinalisme) kembali ke soal THR (yang diskusinya jadi bercabang-cabang dan merupakan dinamika di milis ini) semuanya berujung pada profesionalisme. menerima dan menolak kembali pada masing-masing individu. Menjustifikasi bahwa bingkisan, amplop dan lain-lain bisa diterima bertentangan dengan UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Seperti yang dikemukakan Anggota Dewan Pers, Agus Sudibyo,Pers yang suka memeras atau sengaja beritikad tidak baik dalam menjalankan profesinya, masuk kategori pers tidak profesional. (beritanya terlampir) salam, verri http://www.antaranews.com/berita/1269789782/uu-pers-hanya-untuk-pers-profesional UU Pers Hanya Untuk Pers Profesional Minggu, 28 Maret 2010 22:23 WIB | Peristiwa | Hukum/Kriminal | Dibaca 400 kali Padang (ANTARA News) - Anggota Dewan Pers, Agus Sudibyo, menegaskan bahwa penerapan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers hanya untuk pers profesional dan berkerja sesuai aturan Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Di luar itu, sepertinya tidak perlu diterapkan, ujarnya dalam seminar kebebasan pers bertema Membuka Akses Keadilan Melalui Peningkatan Kapasitas Jurnalis di Padang, Minggu. Saat ini, kata dia, makna kebebasan pers banyak disalahartikan oleh segelintir pers. Mereka beranggapan bahwa kebebasan itu mutlak, dan malah ada yang terang-terangan melanggar ketentuan kode etik tersebut. Hal itu jelas tidak dapat ditoleransi. Oleh karena itu, UU Pers tidak perlu diterapkan kepada mereka, katanya menegaskan. Ia menyebutkan Pasal 2 UU No.40/1999 bahwa kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum. Maknanya, kata dia, penegakan hukum yang merawat kemerdekaan pers. Jadi, bukan berarti memberikan hak-hak istimewa kepada pers, melainkan ikut menjaga dan menegakkan demokrasi, paparnya. Diakuinya, pers memang sudah teruji dan memiliki peran sangat strategis dalam pengawasan semua tahapan dan fenomena yang terjadi di tengah masyarakat. Namun, lanjut dia, kemerdekaan pers dan perlindungan hukum hanya diberikan kepada pers yang profesional. Di luar itu, seperti pers yang suka memeras atau sengaja beritikad tidak baik dalam menjalankan profesinya, masuk kategori pers tidak profesional, ujarnya. Menurut dia, mereka tak ubahnya penumpang gelap yang menjadikan kemerdekaan pers sebagai
Re: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Profesinalisme)
Ini goraka biasanya untuk ba obat deng masak. Kalo mo campur kopi enak gak ya? Kalo kita biasa kopi arang. Atau kopingho.. Powered by Telkomsel BlackBerry® -Original Message- From: Syam Sdp syam...@rocketmail.com Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Date: Mon, 30 Aug 2010 01:13:48 To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Reply-To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Subject: Re: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Profesinalisme) so ada dorang.. kikikikik, tunggu ba siram kopi goraka dulu ana fun --- Pada Ming, 29/8/10, funcotan...@gmail.com funcotan...@gmail.com menulis: Dari: funcotan...@gmail.com funcotan...@gmail.com Judul: Re: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Profesinalisme) Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Tanggal: Minggu, 29 Agustus, 2010, 5:09 PM Ada beberapa hal yang saya garis bawahi dari diskusi ini. 1. Kesejahteraan, saya kira kita sudah membicarakan walau belum detail. Saya sudah memposting pada postingan sebelumnya. 2. Kapasitas personal, ini point kritis yang mesti diupgrade secepatnya. Kapasitas SDM Wartawan/pekerja media (tidak semua) saya lihat berada di level yang memprihatinkan. Wartawan punya tugas mencerahkan, sama fungsinya dengan ulama, dosen, guru dll. Substansi tupoksi berada di frame itu. Persoalannya, apakah ada semacam usaha kreatif lembaga/perkumpulan wartawan baik di AJI atau PWI atau yang lain untuk mengaktifkan capacity building ini. Kapasitas profesional tidak sekedar meliput, menulis, memberitakan, tetapi bagaimana mengarahkan opini publik ke arah yang cerah. 3. Regulasi, hal-hal yang diatur secara serius dalam regulasi yang ada baik UU Pers dll, mesti diterjemahkan dalam bentuk operasionalisasi yang cukup detail, jelas, mengikat dan efektif. Regulasi kadang hanya menjadi instrumen jika mulai masuk ke ranah yang haram dan yang halal. 4. Struktur, kita mesti mengakui banyak wartawan bodrex baik yang halus maupun terang-terangan. Ada 2 struktur yang saya kira berbeda, tetapi menjadi instrumen organisasi. Perusahaan tempat dia bekerja secara administratif, dan perkumpulan wartawan yang mengikat dia secara ideologis/etis. Saya kurang paham bagaimana mensinkronkan kedua lembaga ini. 5. Sistem sosial, sistem sosial lokal Gorontalo yang terlalu ramah dengan sesama dll, cukup membuat wartawan kadang tidak enak, kasian dll. Fasilitas diberangkatkan ke luar daerah mengikuti pejabat utk meliput, THR, dan macam fasilitas cukup membuat rasa ketidakenakan ini seringkali terjadi. Bukan cuma wartawan, tetapi juga yang lain. Ada prinsip mobilohe dll, yang terus terang disalahkaprahkan. Yang mestinya diletakkan dalam hubungan masyarakat/kekeluargaan, malah diletakkan ke hubungan profesional. Dan banyak sistem sosial lokal kita yang cukup mengkonstruksi budaya wartawan menjadi permisif dengan hal-hal yang mesti dia jauhi. 6.Ideologi, point ini cukup krusial. Saya melihat bahwa mentalitas wartawan seperti Tempo agak jarang di Gorontalo. Saya terus terang masih menjadikan Tempo sebagai standar kewartawanan dan pemberitaan utk konteks Indonesia. Misalnya seperti Metta Dharmasapputra yang mesti merogoh koceknya pribadi hanya untuk membayar dinner bersama Liem Sio Liong. Ideologi pembebasan saya kira kurang dieksplorasi cukup dalam di antara wartawan Gorontalo, dan Indonesia. Ideologi adalah benteng terakhir dari profesi itu. Tanpa itu, segala sesuatunya akan longgar adanya. Untuk beberapa person wartawan di Gorontalo saya melihat ada beberapa yang teguh memegang hal tsb. Hanya saja tidak disebarluaskan. Mohon maaf jika menyinggung perasaan. Sebab, sekarang ini lagi eranya cepat tersinggung. Seperti Indonesia yang sering tersinggung dengan Malaysia... Sekali lagi, ini adalah kehendak untuk saling memperbaiki. Powered by Telkomsel BlackBerry®From: v_madjowa v_madj...@yahoo.com Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Date: Sun, 29 Aug 2010 16:45:27 -To: gorontalomaju2020@yahoogroups.comReplyTo: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Subject: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Profesinalisme) kembali ke soal THR (yang diskusinya jadi bercabang-cabang dan merupakan dinamika di milis ini) semuanya berujung pada profesionalisme. menerima dan menolak kembali pada masing-masing individu. Menjustifikasi bahwa bingkisan, amplop dan lain-lain bisa diterima bertentangan dengan UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Seperti yang dikemukakan Anggota Dewan Pers, Agus Sudibyo,Pers yang suka memeras atau sengaja beritikad tidak baik dalam menjalankan profesinya, masuk kategori pers tidak profesional. (beritanya terlampir) salam, verri http://www.antaranews.com/berita/1269789782/uu-pers-hanya-untuk-pers-profesional UU Pers Hanya Untuk Pers Profesional Minggu, 28 Maret 2010 22:23 WIB | Peristiwa | Hukum/Kriminal | Dibaca 400 kali Padang (ANTARA News) - Anggota
Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Buat Ysh : El Nino Mohi)
Mungkin ada sedikit missunderstanding atau kalimat saya yang kurang tajam. Maksudnya adalah teman2 yang dulunya wartawan seperti El Nino, Very Madjowa dan Femy Udoki ini dikenal idealis dan profesional dalam menjalankan tugas2nya. Kita semua berharap bahwa idealisme mereka ini terus bisa dipertahankan meskipun sudah beralih profesi, dan ini diperlukan fungsi kontrol dan provokasi :) Iqbal From: Syam Sdp syam...@rocketmail.com To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Sent: Mon, August 30, 2010 12:10:29 AM Subject: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Buat Ysh : El Nino Mohi) bung iqbal ada logika yang menggelitik dan perlu saya garis bawahi dari paragraf pertama tulisan anda: berarti wartawan yang beralih jadi politikus, sudah tidak istiqomah dan idealis? salam malam penuh butu petasan terrajana orang kabila ke (kiri2)an --- Pada Ming, 29/8/10, iqbal makmur kaizen...@yahoo.com menulis: Dari: iqbal makmur kaizen...@yahoo.com Judul: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Buat Ysh : El Nino Mohi) Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Tanggal: Minggu, 29 Agustus, 2010, 5:04 PM Yth saudaraku El Nino Saya sampaikan terimakasih karena celetukan saya di milis ini mendapat respon yang semestinya meskipun sudah agak merembet ke hal2 yang agak sensitif. Maksud saya sebenarnya menggiring diskusi ini ke wacana 'kesejahteraan' dan kenaikan 'level' beberapa saudara kita dari wartawan ke lahan politik sebenarnya untuk mengingatkan kembali kepada teman2 yang masih berprofesi sebagai wartawan (atau dosen dll)bahwa diantara sebagian besar yang beralih profesi menjadi politikus masih ada beberapa orang yang masih istiqomah mempertahankan idealismenya. Kalau dalam email saya sebelumnya saya tulis bahwa anda2 beralih profesi untuk mengejar kesejahteraan saya pikir tidak ada masalah. Apakah mengejar kesejahteraan itu adalah sebuah dosa? Yang jadi masalah adalah apabila hal ini menjadi SATU2NYA tujuan anda dan melupakan kewajiban sebagai wakil rakyat. Selanjutnya saya sampaikan bahwa secara KASAT MATA terjadi perubahan gaya hidup (kesejahteraan) teman2 semua ini juga benar kan? Kalau dulunya bung El Nino sering kita temukan di bentor sekarang sudah di mobil mewah ber AC dan banyak lagi fasilitas yang tidak didapatkan selagi masih wartawan. Sekali lagi saya tegaskan ini hanya penilaian secara KASAT MATA, setelah diklarifikasi oleh anda dan ditambahkan oleh bung Very dan Femy kita semua akhirnya bisa tahu betapa besar beban dan tanggungjawab yang anda semua pikul. Singkatnya adalah : Komentar saya justru telah memancing jawaban dari anda semua sehingga pada akhirnya kita semua bisa tahu eksistensi anda2 yang sebenarnya. Bung Nino, Beberapa waktu yang lalu kita sempat diskusi panjang lebar sambil makan supermi di jalan salemba, saya sangat terkesan dengan kisah2 anda sebagai senator dan perjuangan anda mempertahankan idealisme meskipun sering berbenturan dengan sistem bobrok yang sudah terbangun selama puluhan tahun. Dalam hati saya berdoa kedepannya nanti akan lebih banyak orang2 seperti anda yang akan terus membawa nilai2 luhur, pengabdian dan amanah rakyat yang terus termarjinalkan selama ini. Kalau toh nanti ada orang2 yang seperti saya yang sepertinya hanya bisa berkomentar sinis anggaplah itu sebuah kritik dan kontrol sebagai rasa cinta kami sebagai rakyat yang anda wakili dengan harapan kinerja yang sudah bagus yang anda perlihatkan selama ini akan terus dipertahankan atau kalau bisa ditingkatkan. Kecuali kalau anda semua para wakil rakyat yang terhormat lebih bisa bekerja dengan baik kalau dipuji dan disanjung, maka mulai saat ini saya dan teman2 semua akan terus memuji2 anda setiap hari.. *Saya dengar Junior sempat masuk rumah sakit, semoga sudah baikan ya... *Mohon doa dan dukungannya juga untuk urusan yang kemaren.. Salam lailatul qadar Mohamad Iqbal Makmur Warga Kabila, Bonebolango From: elninogorontalo elninogoront...@yahoo.com To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Sent: Sun, August 29, 2010 11:01:31 PM Subject: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan Betul juga pak, bisa jadi nekat...hehe...kalau targetnya adalah kursi dan penghasilan. Tapi bagi orang cerdas, baik, berani dan punya kesempatan, tujuannya adalah proses, yaitu bahwa pencalonan di wilayah politik adalah sebagian dari pengabdian ; memberi contoh bagaimana seharusnya berpolitik. Bangsa ini sangat membutuhkan contoh, terutama dalam politik (sebagai lokomotif perubahan). Ketika orang baik, cerdas dan berani tidak menggunakan kesempatannya masuk ke wilayah politik, kita sudah lihat kan bagaimana hasilnya :) Apa kabar pak? :) Odu'olo, Elnino --- In gorontalomaju2020@yahoogroups.com, Sirjon Busalo sirjon.bus...@... wrote: ana agak tergelitik dengan kalimatnya bang Elnino, apa iya yah? sukses = cerdas+baik+berani hmm.. perlu dicoba kayaknya bang... asal jangan
Re: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Profesinalisme)
Alhamdulillah semua karyawan di Gorontalo Post termasuk wartawan jd anggota jamsostek. Kemarin wkt sy melahirkan terbantu dgn adanya jamsostek. Semoga sj perusahaan media lainnya juga memberikan fasilitas asuransi kpd wartawan Powered by Telkomsel BlackBerry® -Original Message- From: funcotan...@gmail.com Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Date: Sun, 29 Aug 2010 17:18:40 To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Reply-To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Subject: Re: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Profesinalisme) Yang saya garis bawahi di postingan mas Ocid adalah fasilitas kredit dan asuransi. Kok Bank sampai mempersulit (untuk tidak mengatakan tidak bisa) memberikan kredit ke wartawan? Bukannya wartawan punya daftar gaji, SK dan tetek bengek administratif lain untuk menjadi syarat kredit di Bank. Lalu apakah wartawan tidak mendapat fasilitas asuransi kesehatan dari perusahaan? Sebab, wartawan biasa bekerja diantara kubur dan kehidupan. Apalagi mas Ocid yang dulunya jd wartawan kampus, yang sering berada dilintasan lemparan batu mahasiswa. Begitu juga dengan asuransi pendidikan anak. Itu untuk wartawan yang memang menempel pada perusahaan. Tetapi bagaimana nasib koresponden atau wartawan tidak tetap? Mohon pencerahan.. Powered by Telkomsel BlackBerry® -Original Message- From: Tuturuga belimbingbo...@yahoo.com Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Date: Sun, 29 Aug 2010 10:12:29 To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Reply-To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Subject: Re: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Profesinalisme) Jujur saja, hidup menjadi wartawan itu sulit, dituntut kerja profesional, bahaya setiap saat mengancam (tawuran, preman, bahan berbahaya, lokasi tidak aman).Selain itu pengaturan jam kerja juga tidak ada, yg namanya wartawan harus siap 24 jam. Di sini lain gaji yang diterima juga jauh dari memadai untuk hidup layak, apalagi berlebih. Ada fakta lain, lembaga pembiayaan di Indonesia itu ogah melayani kredit untuk wartawan, mungkin karena banyak pengalaman wartawan ngemplang. Sekedar berbagi saja, untuk menutupi kekurangan keuangan banyak wartawan yang nyambi, mulai dari usaha Laundry (jadi teringat teman kantor yang punya perusahaan pencucian), agen/loper koran (aku lakukan saat di Manado, jualan koran mulai dari Politeknik Manado hingga desa-desa sekitar Talawaan yang rawan karena banyak org tambang yang mabuk/pura2 mabuk, tiap pagi disambut anjing galak pemilik rumah. Bisa diricek dengan anggota Polres Limboto yang bernama Briptu Jubersius Tongo-Tongo, dia salah satu loper koranku korban konflik Maluku Utara, berhasil jadi polisi), hingga usaha lain yang halal. Terpulang kembali ke diri, apakah mau berusaha mandiri Ini perlu dilakukan untuk menopang ekonomi, usaha ini halal dan bukan minta-minta ketergantungan ekonomi harus diselesaikan dulu dengan usaha mandiri produktif From: v_madjowa v_madj...@yahoo.com To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Sent: Mon, August 30, 2010 12:45:27 AM Subject: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Profesinalisme) kembali ke soal THR (yang diskusinya jadi bercabang-cabang dan merupakan dinamika di milis ini) semuanya berujung pada profesionalisme. menerima dan menolak kembali pada masing-masing individu. Menjustifikasi bahwa bingkisan, amplop dan lain-lain bisa diterima bertentangan dengan UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Seperti yang dikemukakan Anggota Dewan Pers, Agus Sudibyo,Pers yang suka memeras atau sengaja beritikad tidak baik dalam menjalankan profesinya, masuk kategori pers tidak profesional. (beritanya terlampir) salam, verri http://www.antaranews.com/berita/1269789782/uu-pers-hanya-untuk-pers-profesional UU Pers Hanya Untuk Pers Profesional Minggu, 28 Maret 2010 22:23 WIB | Peristiwa | Hukum/Kriminal | Dibaca 400 kali Padang (ANTARA News) - Anggota Dewan Pers, Agus Sudibyo, menegaskan bahwa penerapan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers hanya untuk pers profesional dan berkerja sesuai aturan Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Di luar itu, sepertinya tidak perlu diterapkan, ujarnya dalam seminar kebebasan pers bertema Membuka Akses Keadilan Melalui Peningkatan Kapasitas Jurnalis di Padang, Minggu. Saat ini, kata dia, makna kebebasan pers banyak disalahartikan oleh segelintir pers. Mereka beranggapan bahwa kebebasan itu mutlak, dan malah ada yang terang-terangan melanggar ketentuan kode etik tersebut. Hal itu jelas tidak dapat ditoleransi. Oleh karena itu, UU Pers tidak perlu diterapkan kepada mereka, katanya menegaskan. Ia menyebutkan Pasal 2 UU No.40/1999 bahwa kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum. Maknanya, kata dia, penegakan hukum yang merawat kemerdekaan pers. Jadi, bukan berarti memberikan hak-hak istimewa kepada pers, melainkan ikut
Re: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Profesinalisme)
Ini menarik dan bagus.. Kalo yang menulis opini sesekali mo dapa olo? Penu bo THR.. Hehe.. Powered by Telkomsel BlackBerry® -Original Message- From: femmy...@yahoo.com Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Date: Sun, 29 Aug 2010 17:31:12 To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Reply-To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Subject: Re: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Profesinalisme) Alhamdulillah semua karyawan di Gorontalo Post termasuk wartawan jd anggota jamsostek. Kemarin wkt sy melahirkan terbantu dgn adanya jamsostek. Semoga sj perusahaan media lainnya juga memberikan fasilitas asuransi kpd wartawan Powered by Telkomsel BlackBerry® -Original Message- From: funcotan...@gmail.com Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Date: Sun, 29 Aug 2010 17:18:40 To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Reply-To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Subject: Re: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Profesinalisme) Yang saya garis bawahi di postingan mas Ocid adalah fasilitas kredit dan asuransi. Kok Bank sampai mempersulit (untuk tidak mengatakan tidak bisa) memberikan kredit ke wartawan? Bukannya wartawan punya daftar gaji, SK dan tetek bengek administratif lain untuk menjadi syarat kredit di Bank. Lalu apakah wartawan tidak mendapat fasilitas asuransi kesehatan dari perusahaan? Sebab, wartawan biasa bekerja diantara kubur dan kehidupan. Apalagi mas Ocid yang dulunya jd wartawan kampus, yang sering berada dilintasan lemparan batu mahasiswa. Begitu juga dengan asuransi pendidikan anak. Itu untuk wartawan yang memang menempel pada perusahaan. Tetapi bagaimana nasib koresponden atau wartawan tidak tetap? Mohon pencerahan.. Powered by Telkomsel BlackBerry® -Original Message- From: Tuturuga belimbingbo...@yahoo.com Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Date: Sun, 29 Aug 2010 10:12:29 To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Reply-To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Subject: Re: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Profesinalisme) Jujur saja, hidup menjadi wartawan itu sulit, dituntut kerja profesional, bahaya setiap saat mengancam (tawuran, preman, bahan berbahaya, lokasi tidak aman).Selain itu pengaturan jam kerja juga tidak ada, yg namanya wartawan harus siap 24 jam. Di sini lain gaji yang diterima juga jauh dari memadai untuk hidup layak, apalagi berlebih. Ada fakta lain, lembaga pembiayaan di Indonesia itu ogah melayani kredit untuk wartawan, mungkin karena banyak pengalaman wartawan ngemplang. Sekedar berbagi saja, untuk menutupi kekurangan keuangan banyak wartawan yang nyambi, mulai dari usaha Laundry (jadi teringat teman kantor yang punya perusahaan pencucian), agen/loper koran (aku lakukan saat di Manado, jualan koran mulai dari Politeknik Manado hingga desa-desa sekitar Talawaan yang rawan karena banyak org tambang yang mabuk/pura2 mabuk, tiap pagi disambut anjing galak pemilik rumah. Bisa diricek dengan anggota Polres Limboto yang bernama Briptu Jubersius Tongo-Tongo, dia salah satu loper koranku korban konflik Maluku Utara, berhasil jadi polisi), hingga usaha lain yang halal. Terpulang kembali ke diri, apakah mau berusaha mandiri Ini perlu dilakukan untuk menopang ekonomi, usaha ini halal dan bukan minta-minta ketergantungan ekonomi harus diselesaikan dulu dengan usaha mandiri produktif From: v_madjowa v_madj...@yahoo.com To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Sent: Mon, August 30, 2010 12:45:27 AM Subject: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Profesinalisme) kembali ke soal THR (yang diskusinya jadi bercabang-cabang dan merupakan dinamika di milis ini) semuanya berujung pada profesionalisme. menerima dan menolak kembali pada masing-masing individu. Menjustifikasi bahwa bingkisan, amplop dan lain-lain bisa diterima bertentangan dengan UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Seperti yang dikemukakan Anggota Dewan Pers, Agus Sudibyo,Pers yang suka memeras atau sengaja beritikad tidak baik dalam menjalankan profesinya, masuk kategori pers tidak profesional. (beritanya terlampir) salam, verri http://www.antaranews.com/berita/1269789782/uu-pers-hanya-untuk-pers-profesional UU Pers Hanya Untuk Pers Profesional Minggu, 28 Maret 2010 22:23 WIB | Peristiwa | Hukum/Kriminal | Dibaca 400 kali Padang (ANTARA News) - Anggota Dewan Pers, Agus Sudibyo, menegaskan bahwa penerapan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers hanya untuk pers profesional dan berkerja sesuai aturan Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Di luar itu, sepertinya tidak perlu diterapkan, ujarnya dalam seminar kebebasan pers bertema Membuka Akses Keadilan Melalui Peningkatan Kapasitas Jurnalis di Padang, Minggu. Saat ini, kata dia, makna kebebasan pers banyak disalahartikan oleh segelintir pers. Mereka beranggapan bahwa kebebasan itu mutlak, dan malah ada yang terang-terangan melanggar ketentuan kode etik tersebut. Hal itu jelas tidak dapat
Re: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Profesinalisme)
Kalo yg itu trg blm bisa jangkau ati olo. Hitung2 itu amalan bpk Powered by Telkomsel BlackBerry® -Original Message- From: funcotan...@gmail.com Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Date: Sun, 29 Aug 2010 17:33:34 To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Reply-To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Subject: Re: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Profesinalisme) Ini menarik dan bagus.. Kalo yang menulis opini sesekali mo dapa olo? Penu bo THR.. Hehe.. Powered by Telkomsel BlackBerry® -Original Message- From: femmy...@yahoo.com Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Date: Sun, 29 Aug 2010 17:31:12 To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Reply-To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Subject: Re: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Profesinalisme) Alhamdulillah semua karyawan di Gorontalo Post termasuk wartawan jd anggota jamsostek. Kemarin wkt sy melahirkan terbantu dgn adanya jamsostek. Semoga sj perusahaan media lainnya juga memberikan fasilitas asuransi kpd wartawan Powered by Telkomsel BlackBerry® -Original Message- From: funcotan...@gmail.com Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Date: Sun, 29 Aug 2010 17:18:40 To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Reply-To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Subject: Re: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Profesinalisme) Yang saya garis bawahi di postingan mas Ocid adalah fasilitas kredit dan asuransi. Kok Bank sampai mempersulit (untuk tidak mengatakan tidak bisa) memberikan kredit ke wartawan? Bukannya wartawan punya daftar gaji, SK dan tetek bengek administratif lain untuk menjadi syarat kredit di Bank. Lalu apakah wartawan tidak mendapat fasilitas asuransi kesehatan dari perusahaan? Sebab, wartawan biasa bekerja diantara kubur dan kehidupan. Apalagi mas Ocid yang dulunya jd wartawan kampus, yang sering berada dilintasan lemparan batu mahasiswa. Begitu juga dengan asuransi pendidikan anak. Itu untuk wartawan yang memang menempel pada perusahaan. Tetapi bagaimana nasib koresponden atau wartawan tidak tetap? Mohon pencerahan.. Powered by Telkomsel BlackBerry® -Original Message- From: Tuturuga belimbingbo...@yahoo.com Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Date: Sun, 29 Aug 2010 10:12:29 To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Reply-To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Subject: Re: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Profesinalisme) Jujur saja, hidup menjadi wartawan itu sulit, dituntut kerja profesional, bahaya setiap saat mengancam (tawuran, preman, bahan berbahaya, lokasi tidak aman).Selain itu pengaturan jam kerja juga tidak ada, yg namanya wartawan harus siap 24 jam. Di sini lain gaji yang diterima juga jauh dari memadai untuk hidup layak, apalagi berlebih. Ada fakta lain, lembaga pembiayaan di Indonesia itu ogah melayani kredit untuk wartawan, mungkin karena banyak pengalaman wartawan ngemplang. Sekedar berbagi saja, untuk menutupi kekurangan keuangan banyak wartawan yang nyambi, mulai dari usaha Laundry (jadi teringat teman kantor yang punya perusahaan pencucian), agen/loper koran (aku lakukan saat di Manado, jualan koran mulai dari Politeknik Manado hingga desa-desa sekitar Talawaan yang rawan karena banyak org tambang yang mabuk/pura2 mabuk, tiap pagi disambut anjing galak pemilik rumah. Bisa diricek dengan anggota Polres Limboto yang bernama Briptu Jubersius Tongo-Tongo, dia salah satu loper koranku korban konflik Maluku Utara, berhasil jadi polisi), hingga usaha lain yang halal. Terpulang kembali ke diri, apakah mau berusaha mandiri Ini perlu dilakukan untuk menopang ekonomi, usaha ini halal dan bukan minta-minta ketergantungan ekonomi harus diselesaikan dulu dengan usaha mandiri produktif From: v_madjowa v_madj...@yahoo.com To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Sent: Mon, August 30, 2010 12:45:27 AM Subject: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Profesinalisme) kembali ke soal THR (yang diskusinya jadi bercabang-cabang dan merupakan dinamika di milis ini) semuanya berujung pada profesionalisme. menerima dan menolak kembali pada masing-masing individu. Menjustifikasi bahwa bingkisan, amplop dan lain-lain bisa diterima bertentangan dengan UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Seperti yang dikemukakan Anggota Dewan Pers, Agus Sudibyo,Pers yang suka memeras atau sengaja beritikad tidak baik dalam menjalankan profesinya, masuk kategori pers tidak profesional. (beritanya terlampir) salam, verri http://www.antaranews.com/berita/1269789782/uu-pers-hanya-untuk-pers-profesional UU Pers Hanya Untuk Pers Profesional Minggu, 28 Maret 2010 22:23 WIB | Peristiwa | Hukum/Kriminal | Dibaca 400 kali Padang (ANTARA News) - Anggota Dewan Pers, Agus Sudibyo, menegaskan bahwa penerapan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers hanya untuk pers profesional dan berkerja sesuai aturan Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Di luar itu, sepertinya tidak
Re: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Profesinalisme)
Hahaha.. Boleh boleh.. Amien.. Powered by Telkomsel BlackBerry® -Original Message- From: femmy...@yahoo.com Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Date: Sun, 29 Aug 2010 17:34:46 To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Reply-To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Subject: Re: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Profesinalisme) Kalo yg itu trg blm bisa jangkau ati olo. Hitung2 itu amalan bpk Powered by Telkomsel BlackBerry® -Original Message- From: funcotan...@gmail.com Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Date: Sun, 29 Aug 2010 17:33:34 To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Reply-To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Subject: Re: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Profesinalisme) Ini menarik dan bagus.. Kalo yang menulis opini sesekali mo dapa olo? Penu bo THR.. Hehe.. Powered by Telkomsel BlackBerry® -Original Message- From: femmy...@yahoo.com Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Date: Sun, 29 Aug 2010 17:31:12 To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Reply-To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Subject: Re: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Profesinalisme) Alhamdulillah semua karyawan di Gorontalo Post termasuk wartawan jd anggota jamsostek. Kemarin wkt sy melahirkan terbantu dgn adanya jamsostek. Semoga sj perusahaan media lainnya juga memberikan fasilitas asuransi kpd wartawan Powered by Telkomsel BlackBerry® -Original Message- From: funcotan...@gmail.com Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Date: Sun, 29 Aug 2010 17:18:40 To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Reply-To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Subject: Re: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Profesinalisme) Yang saya garis bawahi di postingan mas Ocid adalah fasilitas kredit dan asuransi. Kok Bank sampai mempersulit (untuk tidak mengatakan tidak bisa) memberikan kredit ke wartawan? Bukannya wartawan punya daftar gaji, SK dan tetek bengek administratif lain untuk menjadi syarat kredit di Bank. Lalu apakah wartawan tidak mendapat fasilitas asuransi kesehatan dari perusahaan? Sebab, wartawan biasa bekerja diantara kubur dan kehidupan. Apalagi mas Ocid yang dulunya jd wartawan kampus, yang sering berada dilintasan lemparan batu mahasiswa. Begitu juga dengan asuransi pendidikan anak. Itu untuk wartawan yang memang menempel pada perusahaan. Tetapi bagaimana nasib koresponden atau wartawan tidak tetap? Mohon pencerahan.. Powered by Telkomsel BlackBerry® -Original Message- From: Tuturuga belimbingbo...@yahoo.com Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Date: Sun, 29 Aug 2010 10:12:29 To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Reply-To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Subject: Re: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Profesinalisme) Jujur saja, hidup menjadi wartawan itu sulit, dituntut kerja profesional, bahaya setiap saat mengancam (tawuran, preman, bahan berbahaya, lokasi tidak aman).Selain itu pengaturan jam kerja juga tidak ada, yg namanya wartawan harus siap 24 jam. Di sini lain gaji yang diterima juga jauh dari memadai untuk hidup layak, apalagi berlebih. Ada fakta lain, lembaga pembiayaan di Indonesia itu ogah melayani kredit untuk wartawan, mungkin karena banyak pengalaman wartawan ngemplang. Sekedar berbagi saja, untuk menutupi kekurangan keuangan banyak wartawan yang nyambi, mulai dari usaha Laundry (jadi teringat teman kantor yang punya perusahaan pencucian), agen/loper koran (aku lakukan saat di Manado, jualan koran mulai dari Politeknik Manado hingga desa-desa sekitar Talawaan yang rawan karena banyak org tambang yang mabuk/pura2 mabuk, tiap pagi disambut anjing galak pemilik rumah. Bisa diricek dengan anggota Polres Limboto yang bernama Briptu Jubersius Tongo-Tongo, dia salah satu loper koranku korban konflik Maluku Utara, berhasil jadi polisi), hingga usaha lain yang halal. Terpulang kembali ke diri, apakah mau berusaha mandiri Ini perlu dilakukan untuk menopang ekonomi, usaha ini halal dan bukan minta-minta ketergantungan ekonomi harus diselesaikan dulu dengan usaha mandiri produktif From: v_madjowa v_madj...@yahoo.com To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Sent: Mon, August 30, 2010 12:45:27 AM Subject: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Profesinalisme) kembali ke soal THR (yang diskusinya jadi bercabang-cabang dan merupakan dinamika di milis ini) semuanya berujung pada profesionalisme. menerima dan menolak kembali pada masing-masing individu. Menjustifikasi bahwa bingkisan, amplop dan lain-lain bisa diterima bertentangan dengan UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Seperti yang dikemukakan Anggota Dewan Pers, Agus Sudibyo,Pers yang suka memeras atau sengaja beritikad tidak baik dalam menjalankan profesinya, masuk kategori pers tidak profesional. (beritanya terlampir) salam, verri http://www.antaranews.com/berita/1269789782/uu-pers-hanya-untuk-pers-profesional UU
Re: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Profesinalisme)
Funco, ini hasil sharing dengan petugas leasing di lapangan, kalau mau kredit motor atau yang sebangsanya, wartawan itu salah satu profesi yang harus diteliti lagi. Selain wartawan ada juga profesi lainnya, militer... Mungkin yang dimaksudkan itu wartawan yang tidak punya penghasilan tetap, kalau ditagih banyak alasan dan suka menggunakan kekuatan lain... Tentang kesejahteraan, wartawan juga seperti profesi lainnya harus ikut Jamsostek, gajinya layak (minimal tidak menyalahi UMP, inipun bila dibandingkan kebutuhannya masih sangat kurang). Betul apa yang dikatakan Femmy, Jamsostek itu sangat membantu. aku kalau sakit tidak pernah mengeluarkan duit untuk bayar dokter dan obat. padahal wartawan itu sering sakit, sering liputan dan sering begadang, meskipun entah dengan siapayang kemudian mengakibatkan sakit (kalau Rully Lamusu itu mojoknya yang enak2, sakitnya juga lain. hahhaa). Kita orang Indonesia ini kan kalau sakit langsung jatuh miskin, karena gak banyak tabungan, gak ada asuransi kesehatan From: femmy...@yahoo.com femmy...@yahoo.com To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Sent: Mon, August 30, 2010 1:31:12 AM Subject: Re: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Profesinalisme) Alhamdulillah semua karyawan di Gorontalo Post termasuk wartawan jd anggota jamsostek. Kemarin wkt sy melahirkan terbantu dgn adanya jamsostek. Semoga sj perusahaan media lainnya juga memberikan fasilitas asuransi kpd wartawan Powered by Telkomsel BlackBerry® From: funcotan...@gmail.com Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Date: Sun, 29 Aug 2010 17:18:40 + To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com ReplyTo: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Subject: Re: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Profesinalisme) Yang saya garis bawahi di postingan mas Ocid adalah fasilitas kredit dan asuransi. Kok Bank sampai mempersulit (untuk tidak mengatakan tidak bisa) memberikan kredit ke wartawan? Bukannya wartawan punya daftar gaji, SK dan tetek bengek administratif lain untuk menjadi syarat kredit di Bank. Lalu apakah wartawan tidak mendapat fasilitas asuransi kesehatan dari perusahaan? Sebab, wartawan biasa bekerja diantara kubur dan kehidupan. Apalagi mas Ocid yang dulunya jd wartawan kampus, yang sering berada dilintasan lemparan batu mahasiswa. Begitu juga dengan asuransi pendidikan anak. Itu untuk wartawan yang memang menempel pada perusahaan. Tetapi bagaimana nasib koresponden atau wartawan tidak tetap? Mohon pencerahan.. Powered by Telkomsel BlackBerry® From: Tuturuga belimbingbo...@yahoo.com Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Date: Sun, 29 Aug 2010 10:12:29 -0700 (PDT) To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com ReplyTo: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Subject: Re: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Profesinalisme) Jujur saja, hidup menjadi wartawan itu sulit, dituntut kerja profesional, bahaya setiap saat mengancam (tawuran, preman, bahan berbahaya, lokasi tidak aman).Selain itu pengaturan jam kerja juga tidak ada, yg namanya wartawan harus siap 24 jam. Di sini lain gaji yang diterima juga jauh dari memadai untuk hidup layak, apalagi berlebih. Ada fakta lain, lembaga pembiayaan di Indonesia itu ogah melayani kredit untuk wartawan, mungkin karena banyak pengalaman wartawan ngemplang. Sekedar berbagi saja, untuk menutupi kekurangan keuangan banyak wartawan yang nyambi, mulai dari usaha Laundry (jadi teringat teman kantor yang punya perusahaan pencucian), agen/loper koran (aku lakukan saat di Manado, jualan koran mulai dari Politeknik Manado hingga desa-desa sekitar Talawaan yang rawan karena banyak org tambang yang mabuk/pura2 mabuk, tiap pagi disambut anjing galak pemilik rumah. Bisa diricek dengan anggota Polres Limboto yang bernama Briptu Jubersius Tongo-Tongo, dia salah satu loper koranku korban konflik Maluku Utara, berhasil jadi polisi), hingga usaha lain yang halal. Terpulang kembali ke diri, apakah mau berusaha mandiri Ini perlu dilakukan untuk menopang ekonomi, usaha ini halal dan bukan minta-minta ketergantungan ekonomi harus diselesaikan dulu dengan usaha mandiri produktif From: v_madjowa v_madj...@yahoo.com To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Sent: Mon, August 30, 2010 12:45:27 AM Subject: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Profesinalisme) kembali ke soal THR (yang diskusinya jadi bercabang-cabang dan merupakan dinamika di milis ini) semuanya berujung pada profesionalisme. menerima dan menolak kembali pada masing-masing individu. Menjustifikasi bahwa bingkisan, amplop dan lain-lain bisa diterima bertentangan dengan UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Seperti yang dikemukakan Anggota Dewan Pers, Agus Sudibyo,Pers yang suka memeras atau sengaja beritikad tidak baik dalam menjalankan profesinya, masuk kategori pers
Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Buat Ysh : El Nino Mohi)
Provokasi? apayang diprovokasi? dorang tiga mo jadi provokator dang? From: iqbal makmur kaizen...@yahoo.com To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Sent: Mon, August 30, 2010 1:29:27 AM Subject: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Buat Ysh : El Nino Mohi) Mungkin ada sedikit missunderstanding atau kalimat saya yang kurang tajam. Maksudnya adalah teman2 yang dulunya wartawan seperti El Nino, Very Madjowa dan Femy Udoki ini dikenal idealis dan profesional dalam menjalankan tugas2nya. Kita semua berharap bahwa idealisme mereka ini terus bisa dipertahankan meskipun sudah beralih profesi, dan ini diperlukan fungsi kontrol dan provokasi :) Iqbal From: Syam Sdp syam...@rocketmail.com To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Sent: Mon, August 30, 2010 12:10:29 AM Subject: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Buat Ysh : El Nino Mohi) bung iqbal ada logika yang menggelitik dan perlu saya garis bawahi dari paragraf pertama tulisan anda: berarti wartawan yang beralih jadi politikus, sudah tidak istiqomah dan idealis? salam malam penuh butu petasan terrajana orang kabila ke (kiri2)an --- Pada Ming, 29/8/10, iqbal makmur kaizen...@yahoo.com menulis: Dari: iqbal makmur kaizen...@yahoo.com Judul: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Buat Ysh : El Nino Mohi) Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Tanggal: Minggu, 29 Agustus, 2010, 5:04 PM Yth saudaraku El Nino Saya sampaikan terimakasih karena celetukan saya di milis ini mendapat respon yang semestinya meskipun sudah agak merembet ke hal2 yang agak sensitif. Maksud saya sebenarnya menggiring diskusi ini ke wacana 'kesejahteraan' dan kenaikan 'level' beberapa saudara kita dari wartawan ke lahan politik sebenarnya untuk mengingatkan kembali kepada teman2 yang masih berprofesi sebagai wartawan (atau dosen dll)bahwa diantara sebagian besar yang beralih profesi menjadi politikus masih ada beberapa orang yang masih istiqomah mempertahankan idealismenya. Kalau dalam email saya sebelumnya saya tulis bahwa anda2 beralih profesi untuk mengejar kesejahteraan saya pikir tidak ada masalah. Apakah mengejar kesejahteraan itu adalah sebuah dosa? Yang jadi masalah adalah apabila hal ini menjadi SATU2NYA tujuan anda dan melupakan kewajiban sebagai wakil rakyat. Selanjutnya saya sampaikan bahwa secara KASAT MATA terjadi perubahan gaya hidup (kesejahteraan) teman2 semua ini juga benar kan? Kalau dulunya bung El Nino sering kita temukan di bentor sekarang sudah di mobil mewah ber AC dan banyak lagi fasilitas yang tidak didapatkan selagi masih wartawan. Sekali lagi saya tegaskan ini hanya penilaian secara KASAT MATA, setelah diklarifikasi oleh anda dan ditambahkan oleh bung Very dan Femy kita semua akhirnya bisa tahu betapa besar beban dan tanggungjawab yang anda semua pikul. Singkatnya adalah : Komentar saya justru telah memancing jawaban dari anda semua sehingga pada akhirnya kita semua bisa tahu eksistensi anda2 yang sebenarnya. Bung Nino, Beberapa waktu yang lalu kita sempat diskusi panjang lebar sambil makan supermi di jalan salemba, saya sangat terkesan dengan kisah2 anda sebagai senator dan perjuangan anda mempertahankan idealisme meskipun sering berbenturan dengan sistem bobrok yang sudah terbangun selama puluhan tahun. Dalam hati saya berdoa kedepannya nanti akan lebih banyak orang2 seperti anda yang akan terus membawa nilai2 luhur, pengabdian dan amanah rakyat yang terus termarjinalkan selama ini. Kalau toh nanti ada orang2 yang seperti saya yang sepertinya hanya bisa berkomentar sinis anggaplah itu sebuah kritik dan kontrol sebagai rasa cinta kami sebagai rakyat yang anda wakili dengan harapan kinerja yang sudah bagus yang anda perlihatkan selama ini akan terus dipertahankan atau kalau bisa ditingkatkan. Kecuali kalau anda semua para wakil rakyat yang terhormat lebih bisa bekerja dengan baik kalau dipuji dan disanjung, maka mulai saat ini saya dan teman2 semua akan terus memuji2 anda setiap hari.. *Saya dengar Junior sempat masuk rumah sakit, semoga sudah baikan ya... *Mohon doa dan dukungannya juga untuk urusan yang kemaren.. Salam lailatul qadar Mohamad Iqbal Makmur Warga Kabila, Bonebolango From: elninogorontalo elninogoront...@yahoo.com To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Sent: Sun, August 29, 2010 11:01:31 PM Subject: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan Betul juga pak, bisa jadi nekat...hehe...kalau targetnya adalah kursi dan penghasilan. Tapi bagi orang cerdas, baik, berani dan punya kesempatan, tujuannya adalah proses, yaitu bahwa pencalonan di wilayah politik adalah sebagian dari pengabdian ; memberi contoh bagaimana seharusnya berpolitik. Bangsa ini sangat membutuhkan contoh, terutama dalam politik (sebagai lokomotif perubahan). Ketika orang baik, cerdas dan berani tidak menggunakan kesempatannya masuk ke wilayah politik, kita
Re: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Profesinalisme)SKTM and GAKIN
Dear teman teman d gtlo Kebetulan saya bersma teman teman Bina Bangun Bangsa kntr pusat Jakarta tengah fokus memperjuangkan pelayanan gratis rmh sakit bagi warga miskin jika ingin di bebaskan pembebasan bs menghubungi saya asalkan syarat memenuhi kebetulan sudah 2 warga miskin di bebaskan pembayaran sebesar 75 juta,saat ini kami tengah memperjuangkan warga miskin penyakit kaki gajah kali aja ada warga gtlo yg ingin berobat ke jkt scra gratis bs menghungi nanti akan di jelaskan mekanisme mendapat pelayanan gratis. Semoga informasi ini bermanfaat Sent from my BlackBerry® powered by Sinyal Kuat INDOSAT -Original Message- From: Tuturuga belimbingbo...@yahoo.com Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Date: Sun, 29 Aug 2010 10:46:01 To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Reply-To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Subject: Re: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Profesinalisme) Funco, ini hasil sharing dengan petugas leasing di lapangan, kalau mau kredit motor atau yang sebangsanya, wartawan itu salah satu profesi yang harus diteliti lagi. Selain wartawan ada juga profesi lainnya, militer... Mungkin yang dimaksudkan itu wartawan yang tidak punya penghasilan tetap, kalau ditagih banyak alasan dan suka menggunakan kekuatan lain... Tentang kesejahteraan, wartawan juga seperti profesi lainnya harus ikut Jamsostek, gajinya layak (minimal tidak menyalahi UMP, inipun bila dibandingkan kebutuhannya masih sangat kurang). Betul apa yang dikatakan Femmy, Jamsostek itu sangat membantu. aku kalau sakit tidak pernah mengeluarkan duit untuk bayar dokter dan obat. padahal wartawan itu sering sakit, sering liputan dan sering begadang, meskipun entah dengan siapayang kemudian mengakibatkan sakit (kalau Rully Lamusu itu mojoknya yang enak2, sakitnya juga lain. hahhaa). Kita orang Indonesia ini kan kalau sakit langsung jatuh miskin, karena gak banyak tabungan, gak ada asuransi kesehatan From: femmy...@yahoo.com femmy...@yahoo.com To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Sent: Mon, August 30, 2010 1:31:12 AM Subject: Re: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Profesinalisme) Alhamdulillah semua karyawan di Gorontalo Post termasuk wartawan jd anggota jamsostek. Kemarin wkt sy melahirkan terbantu dgn adanya jamsostek. Semoga sj perusahaan media lainnya juga memberikan fasilitas asuransi kpd wartawan Powered by Telkomsel BlackBerry® From: funcotan...@gmail.com Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Date: Sun, 29 Aug 2010 17:18:40 + To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com ReplyTo: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Subject: Re: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Profesinalisme) Yang saya garis bawahi di postingan mas Ocid adalah fasilitas kredit dan asuransi. Kok Bank sampai mempersulit (untuk tidak mengatakan tidak bisa) memberikan kredit ke wartawan? Bukannya wartawan punya daftar gaji, SK dan tetek bengek administratif lain untuk menjadi syarat kredit di Bank. Lalu apakah wartawan tidak mendapat fasilitas asuransi kesehatan dari perusahaan? Sebab, wartawan biasa bekerja diantara kubur dan kehidupan. Apalagi mas Ocid yang dulunya jd wartawan kampus, yang sering berada dilintasan lemparan batu mahasiswa. Begitu juga dengan asuransi pendidikan anak. Itu untuk wartawan yang memang menempel pada perusahaan. Tetapi bagaimana nasib koresponden atau wartawan tidak tetap? Mohon pencerahan.. Powered by Telkomsel BlackBerry® From: Tuturuga belimbingbo...@yahoo.com Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Date: Sun, 29 Aug 2010 10:12:29 -0700 (PDT) To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com ReplyTo: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Subject: Re: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Profesinalisme) Jujur saja, hidup menjadi wartawan itu sulit, dituntut kerja profesional, bahaya setiap saat mengancam (tawuran, preman, bahan berbahaya, lokasi tidak aman).Selain itu pengaturan jam kerja juga tidak ada, yg namanya wartawan harus siap 24 jam. Di sini lain gaji yang diterima juga jauh dari memadai untuk hidup layak, apalagi berlebih. Ada fakta lain, lembaga pembiayaan di Indonesia itu ogah melayani kredit untuk wartawan, mungkin karena banyak pengalaman wartawan ngemplang. Sekedar berbagi saja, untuk menutupi kekurangan keuangan banyak wartawan yang nyambi, mulai dari usaha Laundry (jadi teringat teman kantor yang punya perusahaan pencucian), agen/loper koran (aku lakukan saat di Manado, jualan koran mulai dari Politeknik Manado hingga desa-desa sekitar Talawaan yang rawan karena banyak org tambang yang mabuk/pura2 mabuk, tiap pagi disambut anjing galak pemilik rumah. Bisa diricek dengan anggota Polres Limboto yang bernama Briptu Jubersius Tongo-Tongo, dia salah satu loper koranku korban konflik Maluku Utara, berhasil jadi polisi), hingga usaha lain yang halal. Terpulang kembali ke diri
Re: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Profesinalisme)
Bung FT, sekedar curhat, saya pribadi pernah mengalami pengalaman traumatik jadi wartawan, terkait soal kesejahteraan, kapasitas serta profesionalisme seperti yang bung rentetkan tadi. 2005, saya pernah mendaftar pada sebuah tabloid di Gorontalo, hari pertama mendaftar , langsung diterima, dibuatkan id card, trus langsung disuruh cari berita, mulus benar karir perdana saya ini. tapi ironis, di samping nyari berita , saya juga sekalian bertugas menawarkan iklan, hasil sekian persen dari iklan itulah, yang dianggap sebagai gaji saya. saya juga pernah beberapa kali menerima amplop dari narasumber, dengan pesan lisan dari orang -orang dalam, asal dikase, ente tak usah tolak). alhasil, saya pun keluar hanya dalam hitungan 3 bulan, kapok jadi wartawan, banting stir kerja serabutan, ngajar teater di SMA sana sini, jadi tukang jaga buku di perpustakaan, nulis puisi dan artikel meski kadang dibayar kadang tidak, sebelum akhirnya memutuskan kembali jadi wartawan pada awal 2008. saya kira banyak juga rekan2 wartawan yang juga mengalami hal serupa meski tak sama kasusnya. bahkan wartawan yang bekerja di media yang tergolong bonafid sekalipun, masih mengeluhkan soal kok jadinya begini terkait harapan mereka soal profesionalisme, ada yang merasa terkungkung karena tidak bisa bebas menulis, hanya perusahaannya karena terikat dengan MoU dengan pemerintah, ini harus diakui bersama. merujuk pada istilah pers sebagai anjing penjaga, saya sempat meluncurkan istilah anjing rumahan dan anjing jalanan, bagi wartawan yang ngepos dan yang tidak. yang rumahan tentu harus menjaga majikannya, jangan sampai ada orang yang masuk berbuat semena2 di halaman rumah yang menjaga, yang jalanan tentu lebih bebas mengonggong di sana-sini, namun inipun paradoksal. di satu sisi, sadar atau tidak sadar muncul kelas-kelas bagi wartawan di gorontalo, identifikasi seorang wartawan di bagi-bagi menjadi lokal dan nasional, bahkan wartawan yang berlabel nasional terkesan bersikap lebih elit, merasa diri sebagai anjing yang bebas mengonggong (dan konon setahu saya, jika menghadiri konferesi pers pejabat, amplop wartawan nasional diisi lebih tebal dari yang berlabel lokal) . wartawan berlabel lokal, setahu saya juga punya sinisme tersendiri terhadap wartawan nasional. aneh, lucu. dan saya sedih dengan situasi ini. padahal kalau tidak salah, yang dimaksud dengan pers sebagai anjing penjaga, adalah bagaimana pers mampu menggonggong menjalankan fungsi kontrolnya terhadap tatanan masyarakat. berbicara tentang seluk beluk wal tindak tanduk pers indonesia memang hingga kini belum tuntas, meski baru-baru ini dewan pers telah memformulasikan kompotensi wartawan agar hal-hal seputar profesionalisme yang pengertiannya cukup kompleks itu mampu terjawab wartawan secara bertahap dibagi-bagi tingkat profesionalismenya, berdasarkan lama waktu bekerja, kualitas dan karya yang dihasilkan, dan untuk naik jenjang, diberlakukan sejumlah prosedur, seperti pihak yang berhak menguji (dewan pers, organisasi wartawan resmi, universitas yang memiliki fakultas komunikasi.jurnalistik). jenjang wartawan berikut kompotensinya itu dibagi tiga. muda, madya, dan utama. namun terlepas dari hal-hal yang belum selesai, yang juga bung funco tangkap itu, kalau saya pribadi yakin, menolak amplop beserta isinya adalah ikhtiar kecil dari apa yang namanya independensi seorang wartawan. hanya sebuah ikhtiar kecil, yang terus-menerus saya doakan; semoga mendatangkan hikmah yang jauh lebih besar .amien. terrajana --- Pada Ming, 29/8/10, funcotan...@gmail.com funcotan...@gmail.com menulis: Dari: funcotan...@gmail.com funcotan...@gmail.com Judul: Re: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Profesinalisme) Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Tanggal: Minggu, 29 Agustus, 2010, 5:09 PM Ada beberapa hal yang saya garis bawahi dari diskusi ini. 1. Kesejahteraan, saya kira kita sudah membicarakan walau belum detail. Saya sudah memposting pada postingan sebelumnya. 2. Kapasitas personal, ini point kritis yang mesti diupgrade secepatnya. Kapasitas SDM Wartawan/pekerja media (tidak semua) saya lihat berada di level yang memprihatinkan. Wartawan punya tugas mencerahkan, sama fungsinya dengan ulama, dosen, guru dll. Substansi tupoksi berada di frame itu. Persoalannya, apakah ada semacam usaha kreatif lembaga/perkumpulan wartawan baik di AJI atau PWI atau yang lain untuk mengaktifkan capacity building ini. Kapasitas profesional tidak sekedar meliput, menulis, memberitakan, tetapi bagaimana mengarahkan opini publik ke arah yang cerah. 3. Regulasi, hal-hal yang diatur secara serius dalam regulasi yang ada baik UU Pers dll, mesti diterjemahkan dalam bentuk operasionalisasi yang cukup detail, jelas, mengikat dan efektif. Regulasi kadang hanya menjadi instrumen jika mulai masuk ke ranah yang haram dan yang halal. 4. Struktur, kita
Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Buat Ysh : El Nino Mohi)
o, so dikabila ti bung boti? --- Pada Ming, 29/8/10, iqbal makmur kaizen...@yahoo.com menulis: Dari: iqbal makmur kaizen...@yahoo.com Judul: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Buat Ysh : El Nino Mohi) Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Tanggal: Minggu, 29 Agustus, 2010, 5:29 PM Mungkin ada sedikit missunderstanding atau kalimat saya yang kurang tajam. Maksudnya adalah teman2 yang dulunya wartawan seperti El Nino, Very Madjowa dan Femy Udoki ini dikenal idealis dan profesional dalam menjalankan tugas2nya. Kita semua berharap bahwa idealisme mereka ini terus bisa dipertahankan meskipun sudah beralih profesi, dan ini diperlukan fungsi kontrol dan provokasi :) Iqbal From: Syam Sdp syam...@rocketmail.com To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Sent: Mon, August 30, 2010 12:10:29 AM Subject: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Buat Ysh : El Nino Mohi) bung iqbal ada logika yang menggelitik dan perlu saya garis bawahi dari paragraf pertama tulisan anda: berarti wartawan yang beralih jadi politikus, sudah tidak istiqomah dan idealis? salam malam penuh butu petasan terrajana orang kabila ke (kiri2)an --- Pada Ming, 29/8/10, iqbal makmur kaizen...@yahoo.com menulis: Dari: iqbal makmur kaizen...@yahoo.com Judul: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Buat Ysh : El Nino Mohi) Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Tanggal: Minggu, 29 Agustus, 2010, 5:04 PM Yth saudaraku El NinoSaya sampaikan terimakasih karena celetukan saya di milis ini mendapat respon yang semestinya meskipun sudah agak merembet ke hal2 yang agak sensitif. Maksud saya sebenarnya menggiring diskusi ini ke wacana 'kesejahteraan' dan kenaikan 'level' beberapa saudara kita dari wartawan ke lahan politik sebenarnya untuk mengingatkan kembali kepada teman2 yang masih berprofesi sebagai wartawan (atau dosen dll)bahwa diantara sebagian besar yang beralih profesi menjadi politikus masih ada beberapa orang yang masih istiqomah mempertahankan idealismenya.Kalau dalam email saya sebelumnya saya tulis bahwa anda2 beralih profesi untuk mengejar kesejahteraan saya pikir tidak ada masalah. Apakah mengejar kesejahteraan itu adalah sebuah dosa? Yang jadi masalah adalah apabila hal ini menjadi SATU2NYA tujuan anda dan melupakan kewajiban sebagai wakil rakyat. Selanjutnya saya sampaikan bahwa secara KASAT MATA terjadi perubahan gaya hidup (kesejahteraan) teman2 semua ini juga benar kan? Kalau dulunya bung El Nino sering kita temukan di bentor sekarang sudah di mobil mewah ber AC dan banyak lagi fasilitas yang tidak didapatkan selagi masih wartawan. Sekali lagi saya tegaskan ini hanya penilaian secara KASAT MATA, setelah diklarifikasi oleh anda dan ditambahkan oleh bung Very dan Femy kita semua akhirnya bisa tahu betapa besar beban dan tanggungjawab yang anda semua pikul. Singkatnya adalah : Komentar saya justru telah memancing jawaban dari anda semua sehingga pada akhirnya kita semua bisa tahu eksistensi anda2 yang sebenarnya. Bung Nino, Beberapa waktu yang lalu kita sempat diskusi panjang lebar sambil makan supermi di jalan salemba, saya sangat terkesan dengan kisah2 anda sebagai senator dan perjuangan anda mempertahankan idealisme meskipun sering berbenturan dengan sistem bobrok yang sudah terbangun selama puluhan tahun. Dalam hati saya berdoa kedepannya nanti akan lebih banyak orang2 seperti anda yang akan terus membawa nilai2 luhur, pengabdian dan amanah rakyat yang terus termarjinalkan selama ini. Kalau toh nanti ada orang2 yang seperti saya yang sepertinya hanya bisa berkomentar sinis anggaplah itu sebuah kritik dan kontrol sebagai rasa cinta kami sebagai rakyat yang anda wakili dengan harapan kinerja yang sudah bagus yang anda perlihatkan selama ini akan terus dipertahankan atau kalau bisa ditingkatkan. Kecuali kalau anda semua para wakil rakyat yang terhormat lebih bisa bekerja dengan baik kalau dipuji dan disanjung, maka mulai saat ini saya dan teman2 semua akan terus memuji2 anda setiap hari.. *Saya dengar Junior sempat masuk rumah sakit, semoga sudah baikan ya...*Mohon doa dan dukungannya juga untuk urusan yang kemaren.. Salam lailatul qadarMohamad Iqbal MakmurWarga Kabila, Bonebolango From: elninogorontalo elninogoront...@yahoo.com To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Sent: Sun, August 29, 2010 11:01:31 PM Subject: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan Betul juga pak, bisa jadi nekat...hehe...kalau targetnya adalah kursi dan penghasilan. Tapi bagi orang cerdas, baik, berani dan punya kesempatan, tujuannya adalah proses, yaitu bahwa pencalonan di wilayah politik adalah sebagian dari pengabdian ; memberi contoh bagaimana seharusnya berpolitik. Bangsa ini sangat membutuhkan contoh, terutama dalam politik (sebagai lokomotif perubahan). Ketika orang baik, cerdas dan berani
Re: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Profesinalisme)
Uraianmu cukup syahdu Bung Syam... Semoga bukan karena efek goraka dalam kopi.. Semoga itu karena penjagaanmu pada ketebalan dadamu dan kantongmu dalam melawan sebuah yang syahdu pula. Powered by Telkomsel BlackBerry® -Original Message- From: Syam Sdp syam...@rocketmail.com Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Date: Mon, 30 Aug 2010 02:06:50 To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Reply-To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Subject: Re: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Profesinalisme) Bung FT, sekedar curhat, saya pribadi pernah mengalami pengalaman traumatik jadi wartawan, terkait soal kesejahteraan, kapasitas serta profesionalisme seperti yang bung rentetkan tadi. 2005, saya pernah mendaftar pada sebuah tabloid di Gorontalo, hari pertama mendaftar , langsung diterima, dibuatkan id card, trus langsung disuruh cari berita, mulus benar karir perdana saya ini. tapi ironis, di samping nyari berita , saya juga sekalian bertugas menawarkan iklan, hasil sekian persen dari iklan itulah, yang dianggap sebagai gaji saya. saya juga pernah beberapa kali menerima amplop dari narasumber, dengan pesan lisan dari orang -orang dalam, asal dikase, ente tak usah tolak). alhasil, saya pun keluar hanya dalam hitungan 3 bulan, kapok jadi wartawan, banting stir kerja serabutan, ngajar teater di SMA sana sini, jadi tukang jaga buku di perpustakaan, nulis puisi dan artikel meski kadang dibayar kadang tidak, sebelum akhirnya memutuskan kembali jadi wartawan pada awal 2008. saya kira banyak juga rekan2 wartawan yang juga mengalami hal serupa meski tak sama kasusnya. bahkan wartawan yang bekerja di media yang tergolong bonafid sekalipun, masih mengeluhkan soal kok jadinya begini terkait harapan mereka soal profesionalisme, ada yang merasa terkungkung karena tidak bisa bebas menulis, hanya perusahaannya karena terikat dengan MoU dengan pemerintah, ini harus diakui bersama. merujuk pada istilah pers sebagai anjing penjaga, saya sempat meluncurkan istilah anjing rumahan dan anjing jalanan, bagi wartawan yang ngepos dan yang tidak. yang rumahan tentu harus menjaga majikannya, jangan sampai ada orang yang masuk berbuat semena2 di halaman rumah yang menjaga, yang jalanan tentu lebih bebas mengonggong di sana-sini, namun inipun paradoksal. di satu sisi, sadar atau tidak sadar muncul kelas-kelas bagi wartawan di gorontalo, identifikasi seorang wartawan di bagi-bagi menjadi lokal dan nasional, bahkan wartawan yang berlabel nasional terkesan bersikap lebih elit, merasa diri sebagai anjing yang bebas mengonggong (dan konon setahu saya, jika menghadiri konferesi pers pejabat, amplop wartawan nasional diisi lebih tebal dari yang berlabel lokal) . wartawan berlabel lokal, setahu saya juga punya sinisme tersendiri terhadap wartawan nasional. aneh, lucu. dan saya sedih dengan situasi ini. padahal kalau tidak salah, yang dimaksud dengan pers sebagai anjing penjaga, adalah bagaimana pers mampu menggonggong menjalankan fungsi kontrolnya terhadap tatanan masyarakat. berbicara tentang seluk beluk wal tindak tanduk pers indonesia memang hingga kini belum tuntas, meski baru-baru ini dewan pers telah memformulasikan kompotensi wartawan agar hal-hal seputar profesionalisme yang pengertiannya cukup kompleks itu mampu terjawab wartawan secara bertahap dibagi-bagi tingkat profesionalismenya, berdasarkan lama waktu bekerja, kualitas dan karya yang dihasilkan, dan untuk naik jenjang, diberlakukan sejumlah prosedur, seperti pihak yang berhak menguji (dewan pers, organisasi wartawan resmi, universitas yang memiliki fakultas komunikasi.jurnalistik). jenjang wartawan berikut kompotensinya itu dibagi tiga. muda, madya, dan utama. namun terlepas dari hal-hal yang belum selesai, yang juga bung funco tangkap itu, kalau saya pribadi yakin, menolak amplop beserta isinya adalah ikhtiar kecil dari apa yang namanya independensi seorang wartawan. hanya sebuah ikhtiar kecil, yang terus-menerus saya doakan; semoga mendatangkan hikmah yang jauh lebih besar .amien. terrajana --- Pada Ming, 29/8/10, funcotan...@gmail.com funcotan...@gmail.com menulis: Dari: funcotan...@gmail.com funcotan...@gmail.com Judul: Re: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Profesinalisme) Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Tanggal: Minggu, 29 Agustus, 2010, 5:09 PM Ada beberapa hal yang saya garis bawahi dari diskusi ini. 1. Kesejahteraan, saya kira kita sudah membicarakan walau belum detail. Saya sudah memposting pada postingan sebelumnya. 2. Kapasitas personal, ini point kritis yang mesti diupgrade secepatnya. Kapasitas SDM Wartawan/pekerja media (tidak semua) saya lihat berada di level yang memprihatinkan. Wartawan punya tugas mencerahkan, sama fungsinya dengan ulama, dosen, guru dll. Substansi tupoksi berada di frame itu. Persoalannya, apakah ada semacam usaha kreatif lembaga
Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Buat Ysh : El Nino Mohi)
Blum bos, posisi di yogya skarang, menemani maitua yang lagi skola.. Insya allah bisa ketemuan di kabila nanti, terserah di kanan atau di kiri :) Iqbal From: Syam Sdp syam...@rocketmail.com To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Sent: Mon, August 30, 2010 1:09:57 AM Subject: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Buat Ysh : El Nino Mohi) o, so dikabila ti bung boti? --- Pada Ming, 29/8/10, iqbal makmur kaizen...@yahoo.com menulis: Dari: iqbal makmur kaizen...@yahoo.com Judul: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Buat Ysh : El Nino Mohi) Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Tanggal: Minggu, 29 Agustus, 2010, 5:29 PM Mungkin ada sedikit missunderstanding atau kalimat saya yang kurang tajam. Maksudnya adalah teman2 yang dulunya wartawan seperti El Nino, Very Madjowa dan Femy Udoki ini dikenal idealis dan profesional dalam menjalankan tugas2nya. Kita semua berharap bahwa idealisme mereka ini terus bisa dipertahankan meskipun sudah beralih profesi, dan ini diperlukan fungsi kontrol dan provokasi :) Iqbal From: Syam Sdp syam...@rocketmail.com To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Sent: Mon, August 30, 2010 12:10:29 AM Subject: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Buat Ysh : El Nino Mohi) bung iqbal ada logika yang menggelitik dan perlu saya garis bawahi dari paragraf pertama tulisan anda: berarti wartawan yang beralih jadi politikus, sudah tidak istiqomah dan idealis? salam malam penuh butu petasan terrajana orang kabila ke (kiri2)an --- Pada Ming, 29/8/10, iqbal makmur kaizen...@yahoo.com menulis: Dari: iqbal makmur kaizen...@yahoo.com Judul: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Buat Ysh : El Nino Mohi) Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Tanggal: Minggu, 29 Agustus, 2010, 5:04 PM Yth saudaraku El Nino Saya sampaikan terimakasih karena celetukan saya di milis ini mendapat respon yang semestinya meskipun sudah agak merembet ke hal2 yang agak sensitif. Maksud saya sebenarnya menggiring diskusi ini ke wacana 'kesejahteraan' dan kenaikan 'level' beberapa saudara kita dari wartawan ke lahan politik sebenarnya untuk mengingatkan kembali kepada teman2 yang masih berprofesi sebagai wartawan (atau dosen dll)bahwa diantara sebagian besar yang beralih profesi menjadi politikus masih ada beberapa orang yang masih istiqomah mempertahankan idealismenya. Kalau dalam email saya sebelumnya saya tulis bahwa anda2 beralih profesi untuk mengejar kesejahteraan saya pikir tidak ada masalah. Apakah mengejar kesejahteraan itu adalah sebuah dosa? Yang jadi masalah adalah apabila hal ini menjadi SATU2NYA tujuan anda dan melupakan kewajiban sebagai wakil rakyat. Selanjutnya saya sampaikan bahwa secara KASAT MATA terjadi perubahan gaya hidup (kesejahteraan) teman2 semua ini juga benar kan? Kalau dulunya bung El Nino sering kita temukan di bentor sekarang sudah di mobil mewah ber AC dan banyak lagi fasilitas yang tidak didapatkan selagi masih wartawan. Sekali lagi saya tegaskan ini hanya penilaian secara KASAT MATA, setelah diklarifikasi oleh anda dan ditambahkan oleh bung Very dan Femy kita semua akhirnya bisa tahu betapa besar beban dan tanggungjawab yang anda semua pikul. Singkatnya adalah : Komentar saya justru telah memancing jawaban dari anda semua sehingga pada akhirnya kita semua bisa tahu eksistensi anda2 yang sebenarnya. Bung Nino, Beberapa waktu yang lalu kita sempat diskusi panjang lebar sambil makan supermi di jalan salemba, saya sangat terkesan dengan kisah2 anda sebagai senator dan perjuangan anda mempertahankan idealisme meskipun sering berbenturan dengan sistem bobrok yang sudah terbangun selama puluhan tahun. Dalam hati saya berdoa kedepannya nanti akan lebih banyak orang2 seperti anda yang akan terus membawa nilai2 luhur, pengabdian dan amanah rakyat yang terus termarjinalkan selama ini. Kalau toh nanti ada orang2 yang seperti saya yang sepertinya hanya bisa berkomentar sinis anggaplah itu sebuah kritik dan kontrol sebagai rasa cinta kami sebagai rakyat yang anda wakili dengan harapan kinerja yang sudah bagus yang anda perlihatkan selama ini akan terus dipertahankan atau kalau bisa ditingkatkan. Kecuali kalau anda semua para wakil rakyat yang terhormat lebih bisa bekerja dengan baik kalau dipuji dan disanjung, maka mulai saat ini saya dan teman2 semua akan terus memuji2 anda setiap hari.. *Saya dengar Junior sempat masuk rumah sakit, semoga sudah baikan ya... *Mohon doa dan dukungannya juga untuk urusan yang kemaren.. Salam lailatul qadar Mohamad Iqbal Makmur Warga Kabila, Bonebolango From: elninogorontalo elninogoront...@yahoo.com To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Sent: Sun, August 29, 2010 11:01:31 PM Subject: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan Betul juga pak, bisa jadi nekat...hehe...kalau targetnya adalah kursi dan penghasilan. Tapi
Re: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Profesinalisme)
FT efek dari kopi goraka, selain bisa menghangatkan badan, juga bekeng ta kincing2. biar le tampang madelo te vijay, ana selalu berusaha syahdu madelo te obbie mesakh. kalo motanya soal kantong, ternyata debo masih jaga bocor am, untuk hidup, ana sandiri punya usaha sampingan dengan maitua. warung batik; harga sosialis, namun selera dan kualitas bisa dibilang kelas kapitalis, (aha ana dapa prospek pa ente ), kalo tertarik silahkan main ka rumah, weka weka weka terrajana --- Pada Ming, 29/8/10, funcotan...@gmail.com funcotan...@gmail.com menulis: Dari: funcotan...@gmail.com funcotan...@gmail.com Judul: Re: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Profesinalisme) Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Tanggal: Minggu, 29 Agustus, 2010, 6:12 PM Uraianmu cukup syahdu Bung Syam... Semoga bukan karena efek goraka dalam kopi.. Semoga itu karena penjagaanmu pada ketebalan dadamu dan kantongmu dalam melawan sebuah yang syahdu pula. Powered by Telkomsel BlackBerry®From: Syam Sdp syam...@rocketmail.com Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Date: Mon, 30 Aug 2010 02:06:50 +0800 (SGT)To: gorontalomaju2020@yahoogroups.comReplyTo: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Subject: Re: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Profesinalisme) Bung FT, sekedar curhat, saya pribadi pernah mengalami pengalaman traumatik jadi wartawan, terkait soal kesejahteraan, kapasitas serta profesionalisme seperti yang bung rentetkan tadi. 2005, saya pernah mendaftar pada sebuah tabloid di Gorontalo, hari pertama mendaftar , langsung diterima, dibuatkan id card, trus langsung disuruh cari berita, mulus benar karir perdana saya ini. tapi ironis, di samping nyari berita , saya juga sekalian bertugas menawarkan iklan, hasil sekian persen dari iklan itulah, yang dianggap sebagai gaji saya. saya juga pernah beberapa kali menerima amplop dari narasumber, dengan pesan lisan dari orang -orang dalam, asal dikase, ente tak usah tolak). alhasil, saya pun keluar hanya dalam hitungan 3 bulan, kapok jadi wartawan, banting stir kerja serabutan, ngajar teater di SMA sana sini, jadi tukang jaga buku di perpustakaan, nulis puisi dan artikel meski kadang dibayar kadang tidak, sebelum akhirnya memutuskan kembali jadi wartawan pada awal 2008. saya kira banyak juga rekan2 wartawan yang juga mengalami hal serupa meski tak sama kasusnya. bahkan wartawan yang bekerja di media yang tergolong bonafid sekalipun, masih mengeluhkan soal kok jadinya begini terkait harapan mereka soal profesionalisme, ada yang merasa terkungkung karena tidak bisa bebas menulis, hanya perusahaannya karena terikat dengan MoU dengan pemerintah, ini harus diakui bersama. merujuk pada istilah pers sebagai anjing penjaga, saya sempat meluncurkan istilah anjing rumahan dan anjing jalanan, bagi wartawan yang ngepos dan yang tidak. yang rumahan tentu harus menjaga majikannya, jangan sampai ada orang yang masuk berbuat semena2 di halaman rumah yang menjaga, yang jalanan tentu lebih bebas mengonggong di sana-sini, namun inipun paradoksal. di satu sisi, sadar atau tidak sadar muncul kelas-kelas bagi wartawan di gorontalo, identifikasi seorang wartawan di bagi-bagi menjadi lokal dan nasional, bahkan wartawan yang berlabel nasional terkesan bersikap lebih elit, merasa diri sebagai anjing yang bebas mengonggong (dan konon setahu saya, jika menghadiri konferesi pers pejabat, amplop wartawan nasional diisi lebih tebal dari yang berlabel lokal) . wartawan berlabel lokal, setahu saya juga punya sinisme tersendiri terhadap wartawan nasional. aneh, lucu. dan saya sedih dengan situasi ini. padahal kalau tidak salah, yang dimaksud dengan pers sebagai anjing penjaga, adalah bagaimana pers mampu menggonggong menjalankan fungsi kontrolnya terhadap tatanan masyarakat. berbicara tentang seluk beluk wal tindak tanduk pers indonesia memang hingga kini belum tuntas, meski baru-baru ini dewan pers telah memformulasikan kompotensi wartawan agar hal-hal seputar profesionalisme yang pengertiannya cukup kompleks itu mampu terjawab wartawan secara bertahap dibagi-bagi tingkat profesionalismenya, berdasarkan lama waktu bekerja, kualitas dan karya yang dihasilkan, dan untuk naik jenjang, diberlakukan sejumlah prosedur, seperti pihak yang berhak menguji (dewan pers, organisasi wartawan resmi, universitas yang memiliki fakultas komunikasi.jurnalistik). jenjang wartawan berikut kompotensinya itu dibagi tiga. muda, madya, dan utama. namun terlepas dari hal-hal yang belum selesai, yang juga bung funco tangkap itu, kalau saya pribadi yakin, menolak amplop beserta isinya adalah ikhtiar kecil dari apa yang namanya independensi seorang wartawan. hanya sebuah ikhtiar kecil, yang terus-menerus saya doakan; semoga mendatangkan hikmah yang jauh lebih besar .amien. terrajana --- Pada Ming, 29/8/10
Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Buat Ysh : El Nino Mohi)
hahahahahahahahahaha, di tenga-tenga jo (lepin), zona pacaran agropolitan (karna di tengah sawah), dan benteng masyarakat oluhuta penolak kanal --- Pada Ming, 29/8/10, iqbal makmur kaizen...@yahoo.com menulis: Dari: iqbal makmur kaizen...@yahoo.com Judul: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Buat Ysh : El Nino Mohi) Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Tanggal: Minggu, 29 Agustus, 2010, 6:13 PM Blum bos, posisi di yogya skarang, menemani maitua yang lagi skola..Insya allah bisa ketemuan di kabila nanti, terserah di kanan atau di kiri :) Iqbal From: Syam Sdp syam...@rocketmail.com To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Sent: Mon, August 30, 2010 1:09:57 AM Subject: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Buat Ysh : El Nino Mohi) o, so dikabila ti bung boti? --- Pada Ming, 29/8/10, iqbal makmur kaizen...@yahoo.com menulis: Dari: iqbal makmur kaizen...@yahoo.com Judul: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Buat Ysh : El Nino Mohi) Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Tanggal: Minggu, 29 Agustus, 2010, 5:29 PM Mungkin ada sedikit missunderstanding atau kalimat saya yang kurang tajam. Maksudnya adalah teman2 yang dulunya wartawan seperti El Nino, Very Madjowa dan Femy Udoki ini dikenal idealis dan profesional dalam menjalankan tugas2nya. Kita semua berharap bahwa idealisme mereka ini terus bisa dipertahankan meskipun sudah beralih profesi, dan ini diperlukan fungsi kontrol dan provokasi :) Iqbal From: Syam Sdp syam...@rocketmail.com To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Sent: Mon, August 30, 2010 12:10:29 AM Subject: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Buat Ysh : El Nino Mohi) bung iqbal ada logika yang menggelitik dan perlu saya garis bawahi dari paragraf pertama tulisan anda: berarti wartawan yang beralih jadi politikus, sudah tidak istiqomah dan idealis? salam malam penuh butu petasan terrajana orang kabila ke (kiri2)an --- Pada Ming, 29/8/10, iqbal makmur kaizen...@yahoo.com menulis: Dari: iqbal makmur kaizen...@yahoo.com Judul: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Buat Ysh : El Nino Mohi) Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Tanggal: Minggu, 29 Agustus, 2010, 5:04 PM Yth saudaraku El NinoSaya sampaikan terimakasih karena celetukan saya di milis ini mendapat respon yang semestinya meskipun sudah agak merembet ke hal2 yang agak sensitif. Maksud saya sebenarnya menggiring diskusi ini ke wacana 'kesejahteraan' dan kenaikan 'level' beberapa saudara kita dari wartawan ke lahan politik sebenarnya untuk mengingatkan kembali kepada teman2 yang masih berprofesi sebagai wartawan (atau dosen dll)bahwa diantara sebagian besar yang beralih profesi menjadi politikus masih ada beberapa orang yang masih istiqomah mempertahankan idealismenya.Kalau dalam email saya sebelumnya saya tulis bahwa anda2 beralih profesi untuk mengejar kesejahteraan saya pikir tidak ada masalah. Apakah mengejar kesejahteraan itu adalah sebuah dosa? Yang jadi masalah adalah apabila hal ini menjadi SATU2NYA tujuan anda dan melupakan kewajiban sebagai wakil rakyat. Selanjutnya saya sampaikan bahwa secara KASAT MATA terjadi perubahan gaya hidup (kesejahteraan) teman2 semua ini juga benar kan? Kalau dulunya bung El Nino sering kita temukan di bentor sekarang sudah di mobil mewah ber AC dan banyak lagi fasilitas yang tidak didapatkan selagi masih wartawan. Sekali lagi saya tegaskan ini hanya penilaian secara KASAT MATA, setelah diklarifikasi oleh anda dan ditambahkan oleh bung Very dan Femy kita semua akhirnya bisa tahu betapa besar beban dan tanggungjawab yang anda semua pikul. Singkatnya adalah : Komentar saya justru telah memancing jawaban dari anda semua sehingga pada akhirnya kita semua bisa tahu eksistensi anda2 yang sebenarnya. Bung Nino, Beberapa waktu yang lalu kita sempat diskusi panjang lebar sambil makan supermi di jalan salemba, saya sangat terkesan dengan kisah2 anda sebagai senator dan perjuangan anda mempertahankan idealisme meskipun sering berbenturan dengan sistem bobrok yang sudah terbangun selama puluhan tahun. Dalam hati saya berdoa kedepannya nanti akan lebih banyak orang2 seperti anda yang akan terus membawa nilai2 luhur, pengabdian dan amanah rakyat yang terus termarjinalkan selama ini. Kalau toh nanti ada orang2 yang seperti saya yang sepertinya hanya bisa berkomentar sinis anggaplah itu sebuah kritik dan kontrol sebagai rasa cinta kami sebagai rakyat yang anda wakili dengan harapan kinerja yang sudah bagus yang anda perlihatkan selama ini akan terus dipertahankan atau kalau bisa ditingkatkan. Kecuali kalau anda semua para wakil rakyat yang terhormat lebih bisa bekerja dengan baik kalau dipuji dan disanjung, maka mulai saat ini saya dan teman2 semua akan terus memuji2 anda setiap hari
Re: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Profesinalisme)
ibu femmy saya sotuju dengan te funco, satu kali batulis di persepsi, pen bo badapa honor terimakasih sadiki, hehehehehehehehe, ana yakin mo tamba kaluar samua orang-orang yang suka batulis am, hihihihihi --- Pada Ming, 29/8/10, funcotan...@gmail.com funcotan...@gmail.com menulis: Dari: funcotan...@gmail.com funcotan...@gmail.com Judul: Re: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Profesinalisme) Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Tanggal: Minggu, 29 Agustus, 2010, 5:35 PM Hahaha.. Boleh boleh.. Amien.. Powered by Telkomsel BlackBerry®From: femmy...@yahoo.com Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Date: Sun, 29 Aug 2010 17:34:46 +To: gorontalomaju2020@yahoogroups.comReplyTo: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Subject: Re: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Profesinalisme) Kalo yg itu trg blm bisa jangkau ati olo. Hitung2 itu amalan bpkPowered by Telkomsel BlackBerry®From: funcotan...@gmail.com Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Date: Sun, 29 Aug 2010 17:33:34 +To: gorontalomaju2020@yahoogroups.comReplyTo: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Subject: Re: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Profesinalisme) Ini menarik dan bagus.. Kalo yang menulis opini sesekali mo dapa olo? Penu bo THR.. Hehe.. Powered by Telkomsel BlackBerry®From: femmy...@yahoo.com Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Date: Sun, 29 Aug 2010 17:31:12 +To: gorontalomaju2020@yahoogroups.comReplyTo: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Subject: Re: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Profesinalisme) Alhamdulillah semua karyawan di Gorontalo Post termasuk wartawan jd anggota jamsostek. Kemarin wkt sy melahirkan terbantu dgn adanya jamsostek. Semoga sj perusahaan media lainnya juga memberikan fasilitas asuransi kpd wartawanPowered by Telkomsel BlackBerry®From: funcotan...@gmail.com Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Date: Sun, 29 Aug 2010 17:18:40 +To: gorontalomaju2020@yahoogroups.comReplyTo: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Subject: Re: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Profesinalisme) Yang saya garis bawahi di postingan mas Ocid adalah fasilitas kredit dan asuransi. Kok Bank sampai mempersulit (untuk tidak mengatakan tidak bisa) memberikan kredit ke wartawan? Bukannya wartawan punya daftar gaji, SK dan tetek bengek administratif lain untuk menjadi syarat kredit di Bank. Lalu apakah wartawan tidak mendapat fasilitas asuransi kesehatan dari perusahaan? Sebab, wartawan biasa bekerja diantara kubur dan kehidupan. Apalagi mas Ocid yang dulunya jd wartawan kampus, yang sering berada dilintasan lemparan batu mahasiswa. Begitu juga dengan asuransi pendidikan anak. Itu untuk wartawan yang memang menempel pada perusahaan. Tetapi bagaimana nasib koresponden atau wartawan tidak tetap? Mohon pencerahan.. Powered by Telkomsel BlackBerry®From: Tuturuga belimbingbo...@yahoo.com Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Date: Sun, 29 Aug 2010 10:12:29 -0700 (PDT)To: gorontalomaju2020@yahoogroups.comReplyTo: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Subject: Re: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Profesinalisme) Jujur saja, hidup menjadi wartawan itu sulit, dituntut kerja profesional, bahaya setiap saat mengancam (tawuran, preman, bahan berbahaya, lokasi tidak aman).Selain itu pengaturan jam kerja juga tidak ada, yg namanya wartawan harus siap 24 jam. Di sini lain gaji yang diterima juga jauh dari memadai untuk hidup layak, apalagi berlebih. Ada fakta lain, lembaga pembiayaan di Indonesia itu ogah melayani kredit untuk wartawan, mungkin karena banyak pengalaman wartawan ngemplang. Sekedar berbagi saja, untuk menutupi kekurangan keuangan banyak wartawan yang nyambi, mulai dari usaha Laundry (jadi teringat teman kantor yang punya perusahaan pencucian), agen/loper koran (aku lakukan saat di Manado, jualan koran mulai dari Politeknik Manado hingga desa-desa sekitar Talawaan yang rawan karena banyak org tambang yang mabuk/pura2 mabuk, tiap pagi disambut anjing galak pemilik rumah. Bisa diricek dengan anggota Polres Limboto yang bernama Briptu Jubersius Tongo-Tongo, dia salah satu loper koranku korban konflik Maluku Utara, berhasil jadi polisi), hingga usaha lain yang halal. Terpulang kembali ke diri, apakah mau berusaha mandiri Ini perlu dilakukan untuk menopang ekonomi, usaha ini halal dan bukan minta-minta ketergantungan ekonomi harus diselesaikan dulu dengan usaha mandiri produktif From: v_madjowa v_madj...@yahoo.com To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Sent: Mon, August 30, 2010 12:45:27 AM Subject: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Profesinalisme
Re: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Profesinalisme)
enak fun, nde ente ka pasar, cari penjual kopi biji, request untuk dimix campur goraka, wuih, apalagi masih ujan2 bagini, tengak pelan2 sambil baca khopingho --- Pada Ming, 29/8/10, funcotan...@gmail.com funcotan...@gmail.com menulis: Dari: funcotan...@gmail.com funcotan...@gmail.com Judul: Re: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Profesinalisme) Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Tanggal: Minggu, 29 Agustus, 2010, 5:25 PM Ini goraka biasanya untuk ba obat deng masak. Kalo mo campur kopi enak gak ya? Kalo kita biasa kopi arang. Atau kopingho.. Powered by Telkomsel BlackBerry®From: Syam Sdp syam...@rocketmail.com Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Date: Mon, 30 Aug 2010 01:13:48 +0800 (SGT)To: gorontalomaju2020@yahoogroups.comReplyTo: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Subject: Re: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Profesinalisme) so ada dorang.. kikikikik, tunggu ba siram kopi goraka dulu ana fun --- Pada Ming, 29/8/10, funcotan...@gmail.com funcotan...@gmail.com menulis: Dari: funcotan...@gmail.com funcotan...@gmail.com Judul: Re: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Profesinalisme) Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Tanggal: Minggu, 29 Agustus, 2010, 5:09 PM Ada beberapa hal yang saya garis bawahi dari diskusi ini. 1. Kesejahteraan, saya kira kita sudah membicarakan walau belum detail. Saya sudah memposting pada postingan sebelumnya. 2. Kapasitas personal, ini point kritis yang mesti diupgrade secepatnya. Kapasitas SDM Wartawan/pekerja media (tidak semua) saya lihat berada di level yang memprihatinkan. Wartawan punya tugas mencerahkan, sama fungsinya dengan ulama, dosen, guru dll. Substansi tupoksi berada di frame itu. Persoalannya, apakah ada semacam usaha kreatif lembaga/perkumpulan wartawan baik di AJI atau PWI atau yang lain untuk mengaktifkan capacity building ini. Kapasitas profesional tidak sekedar meliput, menulis, memberitakan, tetapi bagaimana mengarahkan opini publik ke arah yang cerah. 3. Regulasi, hal-hal yang diatur secara serius dalam regulasi yang ada baik UU Pers dll, mesti diterjemahkan dalam bentuk operasionalisasi yang cukup detail, jelas, mengikat dan efektif. Regulasi kadang hanya menjadi instrumen jika mulai masuk ke ranah yang haram dan yang halal. 4. Struktur, kita mesti mengakui banyak wartawan bodrex baik yang halus maupun terang-terangan. Ada 2 struktur yang saya kira berbeda, tetapi menjadi instrumen organisasi. Perusahaan tempat dia bekerja secara administratif, dan perkumpulan wartawan yang mengikat dia secara ideologis/etis. Saya kurang paham bagaimana mensinkronkan kedua lembaga ini. 5. Sistem sosial, sistem sosial lokal Gorontalo yang terlalu ramah dengan sesama dll, cukup membuat wartawan kadang tidak enak, kasian dll. Fasilitas diberangkatkan ke luar daerah mengikuti pejabat utk meliput, THR, dan macam fasilitas cukup membuat rasa ketidakenakan ini seringkali terjadi. Bukan cuma wartawan, tetapi juga yang lain. Ada prinsip mobilohe dll, yang terus terang disalahkaprahkan. Yang mestinya diletakkan dalam hubungan masyarakat/kekeluargaan, malah diletakkan ke hubungan profesional. Dan banyak sistem sosial lokal kita yang cukup mengkonstruksi budaya wartawan menjadi permisif dengan hal-hal yang mesti dia jauhi. 6.Ideologi, point ini cukup krusial. Saya melihat bahwa mentalitas wartawan seperti Tempo agak jarang di Gorontalo. Saya terus terang masih menjadikan Tempo sebagai standar kewartawanan dan pemberitaan utk konteks Indonesia. Misalnya seperti Metta Dharmasapputra yang mesti merogoh koceknya pribadi hanya untuk membayar dinner bersama Liem Sio Liong. Ideologi pembebasan saya kira kurang dieksplorasi cukup dalam di antara wartawan Gorontalo, dan Indonesia. Ideologi adalah benteng terakhir dari profesi itu. Tanpa itu, segala sesuatunya akan longgar adanya. Untuk beberapa person wartawan di Gorontalo saya melihat ada beberapa yang teguh memegang hal tsb. Hanya saja tidak disebarluaskan. Mohon maaf jika menyinggung perasaan. Sebab, sekarang ini lagi eranya cepat tersinggung. Seperti Indonesia yang sering tersinggung dengan Malaysia... Sekali lagi, ini adalah kehendak untuk saling memperbaiki. Powered by Telkomsel BlackBerry®From: v_madjowa v_madj...@yahoo.com Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Date: Sun, 29 Aug 2010 16:45:27 -To: gorontalomaju2020@yahoogroups.comReplyTo: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Subject: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Profesinalisme) kembali ke soal THR (yang diskusinya jadi bercabang-cabang dan merupakan dinamika di milis ini) semuanya berujung pada profesionalisme. menerima dan menolak kembali pada masing-masing individu. Menjustifikasi bahwa bingkisan, amplop dan lain-lain bisa diterima bertentangan
[GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Buat Ysh : El Nino Mohi)
Hihihi... (Mohon maaf bagi teman2 yang tidak nyaman dengan informasi seperti di bawah ini, tapi karena ditanyakan di ruang publik, jawabnya juga harus di ruang publik, hehe). Biaya taksi per bulan (dengan aktifitas yang tidak seperti dulu) sekarang ini mencapai Rp. 250 ribu per hari, pak Ikbal. Kredit mobil innova Rp. 7,8 juta per bulan. Boleh olo sebetulnya mo beli motor, tapi Tim-9 yang memaksa saya kredit mobil. Alasan pertamanya, supaya mobil dapat dipakai oleh teman2 dari Gorontalo yang ingin jalan2 di Jakarta. Kedua, kalau pakai motor, so mo pohumato te Elnino krn sangat jarang orang percaya politisi, dan Elnino akan dikatai sok suci atau sok idealis. Hihihi Serba salah Di pundak saya ada beban berat, saya sadari, yaitu bahwa di masa kampanye, te Elnino menang karena banyak yang basumbang pa dia, dan TERCITRAKAN sebagai bukan orang kaya, melawan money politics, idealis, dlsb. Artinya, kalau kemudian TERNYATA TE ELNINO TIDAK BEGITU, maka yang akan ikut merasakan akibatnya adalah teman2/adik2 yang idealis dan bersiap menjadi calon dalam politik. Lebih jauh lagi, yang merasakan akibatnya adalah saya pe anak2 yang akan dilabeli sebagai anak orang munafik. Mudah2an tidak terjadi, Amiin... Sebetulnya, menurut pribadi saya, idealisme tidak diukur dari berapa duit yang kita punya. Nanti so mo tersinggung orang2 kaya karena dianggap tidak idealis, hehe... Tapi tidak apa juga kalau orang membaca idealisme Elnino dari hal-hal yang KASAT MATA (mobil, dll). Kalau mo dilanjutkan keterangan ini, so mo jadi RIYA, bro...hehe... Khusus wacana itu, keterangannya kita cukupkan sampai di situ. Sebagai info awal, insyaallah 1 Oktober 2010 (setahun Elnino di DPD), kami akan bikin laporan lengkap via koran dan berbagai media cetak. Di situ akan diuraikan juga kegagalan2 yang terjadi. Nanti kalau laporannya sudah ada, saya atau seorang kawan akan meng-attach ke milis ini. Mohon dikritisi waa... Andai ada dana untuk survey, bisa kita bikin juga untuk mengukur berapa orang yang berpendapat bahwa Elnino harus mundur/bertahan di DPD. Prinsipnya, kalau sudah tidak bisa jadi contoh anggota DPD, yahtahu malu lah :) Idealisme memang harus dipertahankan oleh siapa pun yang dikenal idealis; politisi, dosen, wartawan, anggota KPU, pengusaha, dll. Kalau untuk publik, jangan mengambil untung materi (bila materi menjadi ukuran idealisme, tentu saja). Jadi, kalau torang mencerahkan publik Gorontalo melalui media maupun pertemuan2, tidak usah minta honor. Kalaupun ada, torang pakai saja untuk publik. :) Pak Ikbal, untung ada kritikannya. Kalau tidak, mungkin saya terlena dan tidak memberi pertanggungjawaban di milis dalam beberapa hari belakangan. Arigato wagaimatsu, waa... (benar begitu ejaannya?). Wei, di saya no hard feeling, bro...hehe. Mengkritik pejabat juga sampai sekarang masih saya lakoni, dan bila pejabat dikritik lalu diam saja, itu berbahaya buat dia dan buat publik. Jadi, mohon dianggap wajar bila saya langsung menjawab kritikannya waa... Never stop to criticize me waa... Kalau kritik yang personal, mohon di SMS saja. Kalau yang urusan publik, lebih baik via ruang publik juga. Iya, te Elnino Jr mencret2 sampai dehidrasi, jadi harus diinfus. Alhamdulillah Kamis lalu sudah keluar dari RSI. Thanks doanya waa... Tentang urusan yang kemarin itu, diusahakan bisa ketemu Selasa 1 September. Tolong diingatkan via SMS, dan kalau boleh, kita sama2 ke beliau itu. Odu'olo, Elnino PS: Punco, jangankan kau, sedangkan ana yang tercatat sebagai wartawan tidak terima gaji sejak 2005. Tapi torang kan seniman... hehe... kepuasan bukan diukur dari uang, dan tidak pernah menilai orang dengan berapa duit yang dia punya. Dengan adanya legitimasi bahwa profesi saya wartawan, itu sudah sangat menguntungkan secara sosial. Karena kalau ana bukan wartawan, lalu akan mengaku sebagai apa? Thanks to Haji Lala dan Radar Gorontalo. --- In gorontalomaju2020@yahoogroups.com, iqbal makmur kaizen...@... wrote: Mungkin ada sedikit missunderstanding atau kalimat saya yang kurang tajam. Maksudnya adalah teman2 yang dulunya wartawan seperti El Nino, Very Madjowa dan Femy Udoki ini dikenal idealis dan profesional dalam menjalankan tugas2nya. Kita semua berharap bahwa idealisme mereka ini terus bisa dipertahankan meskipun sudah beralih profesi, dan ini diperlukan fungsi kontrol dan provokasi :) Iqbal From: Syam Sdp syam...@... To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Sent: Mon, August 30, 2010 12:10:29 AM Subject: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Buat Ysh : El Nino Mohi) bung iqbal ada logika yang menggelitik dan perlu saya garis bawahi dari paragraf pertama tulisan anda: berarti wartawan yang beralih jadi politikus, sudah tidak istiqomah dan idealis? salam malam penuh butu petasan terrajana orang kabila ke (kiri2)an --- Pada Ming, 29/8/10, iqbal makmur kaizen...@... menulis: Dari
Bls: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Profesinalisme)
Ana olo mo curhat ah... Selain sebagai wartawan, ana juga bekerja (entah ini sampingan atau utama) di bidang grafis, baik cetak maupun audio visual. Juga di bidang IT. Job yg paling banyak adalah di grafis ini. Dan job yang jarang datang tapi sekali datang depe doi besar adalah pembuatan profile cetak atau video, baik pribadi maupun lembaga. Di Gorontalo order yg begini biasanya bo datang dari pejabat atau lembaga pemerintah. Hampir tidak pernah dari non pejabat. (Tanya jo pa wartawan2 yg juga penulis buku biografi).Kecuali video profile untuk pre-wedding.. Kembali ke soal independensi jurnalis... Yg ana dengar dari bbrapa anggota AJI, organisasi ini membolehkan anggotanya menulis biografi seseorang dan menerima pembayaran dari kerja2 profesionalnya itu. (dalam hal ini klo ana mem-video-kan biografi). Lantas, bgmana kalo orang/lembaga yang ditulis biografinya (isi biografi tentunya baik-baik semua) kemudian tersangkut sebuah kasus, korupsi misalnya... Kira2 bagemana sikap si penulis kemudian... di satu sisi, sebagai jurnalis dia harus memberitakan kasus tersebut, di sisi lain, berita itu selain akan menjatuhkan orang yang pernah memberi duit kepada dia, juga akan bertentangan dengan apa yang pernah dia tulis. Ini berarti, pembayaran atas kerja profesional sebagai penulis biografi, (yang dibolehkan oleh AJI) ternyata juga berpengaruh terhadap independensi penulis sebagai seorang jurnalis. Kode Etik Jurnalistik pasal 6; Wartawan Indonesia tidak menyalahgunakan profesidan tidak menerima suap (penafsiran; Suap adalah segala pemberian dalam bentuk uang, benda atau fasilitas dari pihak lain yang mempengaruhi independensi.) Kode Etik Jurnalistik AJI nomor 14. Jurnalis tidak dibenarkan menerima sogokan. (Catatan: yang dimaksud dengan sogokan adalah semua bentuk pemberian berupa uang, barang dan atau fasilitas lain, yang secara langsung atau tidak langsung, dapat mempengaruhi jurnalis dalam membuat kerja jurnalistik.) Maka, secara tidak langsung, bagi saya, menerima pembayaran atas pekerjaan profesional menulis biografi seorang pejabat, akan terlihat berdampak sama dengan menerima angpao lebaran dari pejabat tersebut. Dua-duanya diterima tidak dalam kondisi sedang meliput berita... Jika pekerjaan sambilan seperti di atas tadi kemudian akhirnya dilarang oleh organisasi kewartawanan, lantas hanya membolehkan jurnalis mencari sambilan dengan membuka usaha dagang, apakah anda yakin bahwa usaha dagang juga tidak akan mempengaruhi independensi seorang jurnalis.. Bagaimana jika klien terbesar kita -- yang selama ini telah membuat usaha dagang kita maju pesat sehingga kita punya hutang budi kepada klien tersebut -- di belakang hari tersangkut sebuah kasus seperti korupsi? Mungkin hal-hal tersebut akan sulit kita hadapi karena membawa kita ke posisi dilematis, kecuali bagi salah seorang senior saya di Gorontalo yg saya salut karena beliau berani melawan kondisi dilematisnya saat memberitakan istrinya sendiri ketika membagi-bagikan beras saat kampanye... Karena itulah akhirnya saya mencoba kembali ke hukum yang lebih tinggi dari kode etik, undang-undang, maupun undang-undang Dasar... Syamsu Panna GORONTALO Dari: Syam Sdp syam...@rocketmail.com Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Terkirim: Sen, 30 Agustus, 2010 02:06:50 Judul: Re: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Profesinalisme) Bung FT, sekedar curhat, saya pribadi pernah mengalami pengalaman traumatik jadi wartawan, terkait soal kesejahteraan, kapasitas serta profesionalisme seperti yang bung rentetkan tadi. 2005, saya pernah mendaftarpada sebuah tabloid di Gorontalo, hari pertama mendaftar , langsung diterima, dibuatkan id card, trus langsung disuruh cari berita, mulus benar karir perdana saya ini. tapi ironis, di samping nyari berita , saya juga sekalian bertugas menawarkan iklan, hasil sekian persen dari iklan itulah, yang dianggap sebagai gaji saya. saya juga pernah beberapa kali menerima amplop dari narasumber, dengan pesan lisan dari orang -orang dalam, asal dikase, ente tak usah tolak). alhasil, saya pun keluar hanya dalam hitungan 3 bulan, kapok jadi wartawan, banting stir kerja serabutan, ngajar teater di SMA sana sini, jadi tukang jaga buku di perpustakaan, nulis puisi dan artikel meski kadang dibayar kadang tidak,sebelum akhirnya memutuskan kembali jadi wartawan pada awal 2008. saya kira banyak juga rekan2 wartawan yang juga mengalami hal serupa meski tak sama kasusnya. bahkan wartawan yang bekerja di media yang tergolong bonafid sekalipun, masih mengeluhkan soal kok jadinya begini terkait harapan mereka soal profesionalisme, ada yang merasa terkungkung karena tidak bisa bebas menulis, hanya perusahaannya karena terikat dengan MoU dengan pemerintah, ini harus diakui bersama. merujuk pada istilah pers sebagai anjing penjaga, saya sempat meluncurkan istilah anjing rumahan dan anjing jalanan, bagi
Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
sepakat bang... sesekali perubahan harus dilakukan dari dalam, kalo teriak² di jalanan, lempar²an di pusat kota, apalagi cuma koar² di milis sudah tidak mempan... ada baiknya masuk kedalam, turut serta berganti kulit, lalu lakukan perubahan, orang kampung bilang Durchbruch alias percée alias 画期的な hahaha.. anyway, i'm good.. so teng kiyu [?] Pada 30 Agustus 2010 00.01, elninogorontalo elninogoront...@yahoo.commenulis: Betul juga pak, bisa jadi nekat...hehe...kalau targetnya adalah kursi dan penghasilan. Tapi bagi orang cerdas, baik, berani dan punya kesempatan, tujuannya adalah proses, yaitu bahwa pencalonan di wilayah politik adalah sebagian dari pengabdian ; memberi contoh bagaimana seharusnya berpolitik. Bangsa ini sangat membutuhkan contoh, terutama dalam politik (sebagai lokomotif perubahan). Ketika orang baik, cerdas dan berani tidak menggunakan kesempatannya masuk ke wilayah politik, kita sudah lihat kan bagaimana hasilnya :) Apa kabar pak? :) Odu'olo, Elnino 360.gif
Bls: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Profesinalisme)
isss...kalo banyak THR bagi2 waa --- Pada Ming, 29/8/10, N. Syamsu Panna n_syam...@yahoo.com menulis: Dari: N. Syamsu Panna n_syam...@yahoo.com Judul: Bls: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Profesinalisme) Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Tanggal: Minggu, 29 Agustus, 2010, 2:53 PM Ana olo mo curhat ah... Selain sebagai wartawan, ana juga bekerja (entah ini sampingan atau utama) di bidang grafis, baik cetak maupun audio visual. Juga di bidang IT. Job yg paling banyak adalah di grafis ini. Dan job yang jarang datang tapi sekali datang depe doi besar adalah pembuatan profile cetak atau video, baik pribadi maupun lembaga. Di Gorontalo order yg begini biasanya bo datang dari pejabat atau lembaga pemerintah. Hampir tidak pernah dari non pejabat. (Tanya jo pa wartawan2 yg juga penulis buku biografi). Kecuali video profile untuk pre-wedding.. Kembali ke soal independensi jurnalis... Yg ana dengar dari bbrapa anggota AJI, organisasi ini membolehkan anggotanya menulis biografi seseorang dan menerima pembayaran dari kerja2 profesionalnya itu. (dalam hal ini klo ana mem-video-kan biografi). Lantas, bgmana kalo orang/lembaga yang ditulis biografinya (isi biografi tentunya baik-baik semua) kemudian tersangkut sebuah kasus, korupsi misalnya... Kira2 bagemana sikap si penulis kemudian... di satu sisi, sebagai jurnalis dia harus memberitakan kasus tersebut, di sisi lain, berita itu selain akan menjatuhkan orang yang pernah memberi duit kepada dia, juga akan bertentangan dengan apa yang pernah dia tulis. Ini berarti, pembayaran atas kerja profesional sebagai penulis biografi, (yang dibolehkan oleh AJI) ternyata juga berpengaruh terhadap independensi penulis sebagai seorang jurnalis. Kode Etik Jurnalistik pasal 6; Wartawan Indonesia tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap (penafsiran; Suap adalah segala pemberian dalam bentuk uang, benda atau fasilitas dari pihak lain yang mempengaruhi independensi.) Kode Etik Jurnalistik AJI nomor 14. Jurnalis tidak dibenarkan menerima sogokan. (Catatan: yang dimaksud dengan sogokan adalah semua bentuk pemberian berupa uang, barang dan atau fasilitas lain, yang secara langsung atau tidak langsung, dapat mempengaruhi jurnalis dalam membuat kerja jurnalistik.) Maka, secara tidak langsung, bagi saya, menerima pembayaran atas pekerjaan profesional menulis biografi seorang pejabat, akan terlihat berdampak sama dengan menerima angpao lebaran dari pejabat tersebut. Dua-duanya diterima tidak dalam kondisi sedang meliput berita... Jika pekerjaan sambilan seperti di atas tadi kemudian akhirnya dilarang oleh organisasi kewartawanan, lantas hanya membolehkan jurnalis mencari sambilan dengan membuka usaha dagang, apakah anda yakin bahwa usaha dagang juga tidak akan mempengaruhi independensi seorang jurnalis.. Bagaimana jika klien terbesar kita -- yang selama ini telah membuat usaha dagang kita maju pesat sehingga kita punya hutang budi kepada klien tersebut -- di belakang hari tersangkut sebuah kasus seperti korupsi? Mungkin hal-hal tersebut akan sulit kita hadapi karena membawa kita ke posisi dilematis, kecuali bagi salah seorang senior saya di Gorontalo yg saya salut karena beliau berani melawan kondisi dilematisnya saat memberitakan istrinya sendiri ketika membagi-bagikan beras saat kampanye... Karena itulah akhirnya saya mencoba kembali ke hukum yang lebih tinggi dari kode etik, undang-undang, maupun undang-undang Dasar... Syamsu Panna GORONTALO Dari: Syam Sdp syam...@rocketmail.com Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Terkirim: Sen, 30 Agustus, 2010 02:06:50 Judul: Re: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Profesinalisme) Bung FT, sekedar curhat, saya pribadi pernah mengalami pengalaman traumatik jadi wartawan, terkait soal kesejahteraan, kapasitas serta profesionalisme seperti yang bung rentetkan tadi. 2005, saya pernah mendaftar pada sebuah tabloid di Gorontalo, hari pertama mendaftar , langsung diterima, dibuatkan id card, trus langsung disuruh cari berita, mulus benar karir perdana saya ini. tapi ironis, di samping nyari berita , saya juga sekalian bertugas menawarkan iklan, hasil sekian persen dari iklan itulah, yang dianggap sebagai gaji saya. saya juga pernah beberapa kali menerima amplop dari narasumber, dengan pesan lisan dari orang -orang dalam, asal dikase, ente tak usah tolak). alhasil, saya pun keluar hanya dalam hitungan 3 bulan, kapok jadi wartawan, banting stir kerja serabutan, ngajar teater di SMA sana sini, jadi tukang jaga buku di perpustakaan, nulis puisi dan artikel meski kadang dibayar kadang tidak, sebelum akhirnya memutuskan kembali jadi wartawan pada awal 2008. saya kira banyak juga rekan2 wartawan yang juga mengalami hal serupa meski tak sama kasusnya. bahkan wartawan yang bekerja di media yang tergolong bonafid sekalipun, masih mengeluhkan soal kok jadinya begini terkait harapan mereka soal
Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (buat Iqbal)
Iqbal, apa yang disampaikan ibu Femy seperti itulah adanya. Godaan yang besar, bukan penghasilannya. dan kalau tergoda akan menyesatkan. soal loncat, atau adakah anggota KPU pindah jadi wartawan, hal seperti ini menyangkut persyaratan. Kerja di KPU dibatasi 5 tahun. kalau wartawan menjadi PNS ada, begitu juga PNS yang kemudian memilih sebagai wartawan. verri --- In gorontalomaju2020@yahoogroups.com, femmy...@... wrote: Siapa blg Bung Iqbal. Tanggung jwb dan godaannya yg besar, bkn penghasilannya. Malah penderitaan yg didapat jika kita tdk mau diajak kompromi terutama oleh penguasa. Yg ada di KPU adalah kepuasan batin ketika kita terhindar dari godaan2 yg menyesatkan. He he he! Sori sup so ikut nimbrung. Powered by Telkomsel BlackBerry® -Original Message- From: iqbal makmur kaizen...@... Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Date: Fri, 27 Aug 2010 14:19:09 To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Reply-To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Subject: Re: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (buat Iqbal) Yang saya tahu secara kasat mata penghasilan sebagai anggota KPU relatif lebih baik dari wartawan, atau ada sudut pandang lain yang lebih detail? Atau adakah anggota KPU yang pindah jadi wartawan ? :) Iqbal From: v_madjowa v_madj...@... To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Sent: Sat, August 28, 2010 2:34:42 AM Subject: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (buat Iqbal)hu Iqbal, apakah dari buruh media menjadi buruh pemilu bisa sejahtera??? salam verri --- In gorontalomaju2020@yahoogroups.com, iqbal makmur kaizen_13@ wrote: Kalau wartawan bisa sejahtera pasti tidak ada yang 'loncat' jadi anggota DPD, KPU, legislatif dll..:) Iqbal Bulum ngantuk olo.. From: funcotanipu@ funcotanipu@ To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Sent: Sat, August 28, 2010 1:06:49 AM Subject: Re: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan Ikut nimbrung ya.. Soalnya belum ngantuk. Menurut saya, ada hal yang luput dari pembicaraan teman-teman wartawan yang kebetulan dan tumben kompak ngobrol dalam satu thread. Persoalan yang luput adalah bagaimana wartawan sejahtera, tetapi independensi tetap berdiri tegak. Dua hal ini yang kadang dipikirkan oleh perusahaan media. Perusahaan lebih memilih mengeksplorasi keuntungan untuk perusahaan/pemilik saham dibanding utk pekerja. Padahal, semestinya kesejahteraan pekerja media juga mesti diutamakan. Sebab, ini yang akan menentukan cita rasa news yang akan dihadirkan di publik setiap hari. Kesejahteraan ini yang akan menjadi benteng ideologis pekerja media/wartwan. Kita tidak bisa tutup mata bahwa banyak wartawan yang mesti menggadaikan berita dengan recehan rupiah. Kita juga agak miris dengan aktifitas recehan itu. Yang akhirnya kita tidak bisa menemukan karakter berita yang benar-benar bersih. Larangan terhadap pemberian THR, uang dsb sebenarnya adalah bagian dari usaha untuk membersihkan wartawan dari jeratan sistematis. Tetapi, akar problemnya bukan ia melanggar atau tidak, tetapi peluang yang senantiasa hadir setiap saat. Saya sepakat dengan kekuatan ideologi dalam membentengi dada wartawan, tetapi sindikat kejahatan yang ada disekeliling kita terlampau kuat dan bahkan melampaui kekuatan ideologi yang dikembangbiakkan. Mungkin yang bisa dipikirkan kedepan bagaimana struktur kepemilikan perusahaan media, yang kini lebih banyak dimiliki taipan segala-galanya. Kita akui bahwa TV ONE akan beritakan hal-hal yang baik ttg Bakrie. Begitu juga dengan Metro yang senantiasa memberi space besar bagi kampanye Nasdem. Struktur kepemilikan ini yang mestinya dikritisi secara serius. Mungkin (bo cita-cita tiyali) ada dana publik yang dikumpulkan baik melalui zakat atau dengan cara apa, untuk membiayai usaha media yang dikelola secara serius oleh wartawan, yang itu dijauhkan dari struktur kepemilikan saham yang mayoritas. Tidak ada yang mayoritas, semua sama. Kepemilikan bersama ini yang menjadi pengatur kesejahteraan bersama pula. Dengan ini, pekerja media bukan saja pekerja, tetapi pengelola kesejahteraannya sendiri. Daripada kita misalnya saling menyalahkan antar sesama pekerja media, kenapa tidak mencoba jalur alternatif yang memang terkesan agak diawang-awang. Terima kasih. Powered by Telkomsel BlackBerryî From: Syam Sdp syamsdp@ Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Date: Sat, 28 Aug 2010 01:36:30 +0800 (SGT) To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com ReplyTo: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Subject: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan hahahahahaha, berita lucu ini, hele dorang yang
Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (buat Iqbal bagian 2)
lama terkesan sok sibuk demi negara? Padahal janjinya dulu waktu belum jadi manusia selalu rendah hati dan tunduk tunduk menanduk agar mendapat dukungan dari semua lapisan dengan mengatas namakan penderitaan? Akan tetapi setelah menjadi sukses melupakan sebagian janjinya dan komitmentnya, apakah org seperti ini yg patut dijadikan pemimpin? Di jurnalis saja org tersebut tdk bs d jadikan panutan appalagi berbicara utk rakyat. Selamat berpuasa Sent from my BlackBerry® powered by Sinyal Kuat INDOSAT -Original Message- From: Sirjon Busalo sirjon.bus...@... Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Date: Sat, 28 Aug 2010 12:23:28 To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Reply-To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Subject: Re: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (buat Iqbal) bagi sebagian pewarta, profesi ini hanya menjadi batu lontacan untuk melambung lebih tinggi, karena tidak ada jalan lain untuk dikenal kecuali lewat media worker, makanya jangan heran banyak pewarta yang tiba-tiba berubah menjadi siapa... sepertinya, profesi pewarta menjadi semacam shortcut ke level lebih tinggi.. upgrade status .. mudah-mudahan saya salah dan hanya ngelantur.. bolo maapu Pada 28 Agustus 2010 09.51, femmy...@... menulis: Siapa blg Bung Iqbal. Tanggung jwb dan godaannya yg besar, bkn penghasilannya. Malah penderitaan yg didapat jika kita tdk mau diajak kompromi terutama oleh penguasa. Yg ada di KPU adalah kepuasan batin ketika kita terhindar dari godaan2 yg menyesatkan. He he he! Sori sup so ikut nimbrung. Powered by Telkomsel BlackBerry® -- *From: * iqbal makmur kaizen...@... *Sender: * gorontalomaju2020@yahoogroups.com *Date: *Fri, 27 Aug 2010 14:19:09 -0700 (PDT) *To: *gorontalomaju2020@yahoogroups.com *ReplyTo: * gorontalomaju2020@yahoogroups.com *Subject: *Re: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (buat Iqbal) Yang saya tahu secara kasat mata penghasilan sebagai anggota KPU relatif lebih baik dari wartawan, atau ada sudut pandang lain yang lebih detail? Atau adakah anggota KPU yang pindah jadi wartawan ? :) Iqbal -- *From:* v_madjowa v_madj...@... *To:* gorontalomaju2020@yahoogroups.com *Sent:* Sat, August 28, 2010 2:34:42 AM *Subject:* Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (buat Iqbal)hu Iqbal, apakah dari buruh media menjadi buruh pemilu bisa sejahtera??? salam verri --- In gorontalomaju2020@yahoogroups.comgorontalomaju2020%40yahoogroups.com, iqbal makmur kaizen_13@ wrote: Kalau wartawan bisa sejahtera pasti tidak ada yang 'loncat' jadi anggota DPD, KPU, legislatif dll..:) Iqbal Bulum ngantuk olo.. From: funcotanipu@ funcotanipu@ To: gorontalomaju2020@yahoogroups.comgorontalomaju2020%40yahoogroups.com Sent: Sat, August 28, 2010 1:06:49 AM Subject: Re: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan Ikut nimbrung ya.. Soalnya belum ngantuk. Menurut saya, ada hal yang luput dari pembicaraan teman-teman wartawan yang kebetulan dan tumben kompak ngobrol dalam satu thread. Persoalan yang luput adalah bagaimana wartawan sejahtera, tetapi independensi tetap berdiri tegak. Dua hal ini yang kadang dipikirkan oleh perusahaan media. Perusahaan lebih memilih mengeksplorasi keuntungan untuk perusahaan/pemilik saham dibanding utk pekerja. Padahal, semestinya kesejahteraan pekerja media juga mesti diutamakan. Sebab, ini yang akan menentukan cita rasa news yang akan dihadirkan di publik setiap hari. Kesejahteraan ini yang akan menjadi benteng ideologis pekerja media/wartwan. Kita tidak bisa tutup mata bahwa banyak wartawan yang mesti menggadaikan berita dengan recehan rupiah. Kita juga agak miris dengan aktifitas recehan itu. Yang akhirnya kita tidak bisa menemukan karakter berita yang benar-benar bersih. Larangan terhadap pemberian THR, uang dsb sebenarnya adalah bagian dari usaha untuk membersihkan wartawan dari jeratan sistematis. Tetapi, akar problemnya bukan ia melanggar atau tidak, tetapi peluang yang senantiasa hadir setiap saat. Saya sepakat dengan kekuatan ideologi dalam membentengi dada wartawan, tetapi sindikat kejahatan yang ada disekeliling kita terlampau kuat dan bahkan melampaui kekuatan ideologi yang dikembangbiakkan. Mungkin yang bisa dipikirkan kedepan bagaimana struktur kepemilikan perusahaan media, yang kini lebih banyak dimiliki taipan segala-galanya. Kita akui bahwa TV ONE akan beritakan hal-hal yang baik ttg Bakrie. Begitu juga dengan Metro yang senantiasa memberi space besar bagi kampanye Nasdem. Struktur kepemilikan ini yang mestinya dikritisi secara serius. Mungkin (bo cita-cita tiyali) ada dana publik yang dikumpulkan baik melalui zakat atau dengan
Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (buat Iqbal bagian 2)
Salam, apa kabar teman2? Tentang wartawan ; 1. Sharing pengalaman, ketika saya diberi uang/something oleh sumber berita, saya menjawabnya dengan sopan saja, Insyaallah de paralu watiya mohile ode li pak. (Insyaallah kalau saya perlu, saya akan minta ke bapak). Jadi, mereka juga tetap menghargai dan tidak tersinggung ketika pemberiaannya ditolak. Sungguh, dengan standar gaji Jawa Pos, saya hanya bisa hidup apa adanya. Tapi selalu saja ada rejeki dari Tuhan, tinggal kreatifitas kita saja menciptakan sesuatu secara profesional. Misalnya jadi konsultan ahli dalam penulisan buku, bikin buku profil untuk promosi daerah (ini sumbernya APBD di Dinas Pariwisata), dll...dll... Gak ada hubungannya dengan sumber berita. 2. Tentang wartawan yang jadi caleg, kayaknya itu lebih banyak positifnya daripada negatifnya. Beda sekali dengan artis. Bisa dilihat bagaimana kiprah Joko Susilo dkk di DPR yang lalu, atau Ramadan Pohan di DPR yang sekarang. Relatif, mereka jauh lebih baik daripada kiprah pengusaha, apalagi artis. Memang ada resiko, yaitu kalau tidak berbuat terbaik, itu akan menjadikan kalangan wartawan kehilangan kepercayaan. 3. Andaikata para penguasa politik (parpol maupun independen) berasal dari kalangan intelektual (kampus, media, LSM, organisasi kader yang idiologis), saya yakin negara ini akan mengarah ke tujuan adil dan makmur bagi seluruh rakyat Indonesia. Kondisi saat ini memang cukup memprihatinkan ketika para intelektual itu tidak berani (mungkin juga sudah putus asa--sifat lebay tuh...hehehe) masuk dan berkiprah dalam politik. Akibatnya, politik (yang menjadi mesin perubahan) dikuasai oleh orang-orang yang selalu dipersalahkan oleh para intelektual itu. :) Teman2, maaf ya saya baru aktif lagi di milis. Odu'olo, Elnino
Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
Icky, audit akang ana pe kekayaan utibaru boleh bicara. Ini soal harga diri, Icky Sengaja ana kase nama ana pe anak Elnino Jr supaya suatu saat dia bangga deng depe papa yang tidak jadi kaya deng gaji DPD. Ana sangat kuatir, Icky, kalau pikiran macam ente ini berkembang, itu akan menjadikan ana pe anak-anak dihina pada zamannya dan itu akan menutup pintu2 rejeki mereka. Saya bukan nabi, Icky uti Tapi alhamdulillah sejauh ini tidak gila deng kesejahteraan. Thanks atas singgungannya yang berlebihan Icky waa Ente so bikin ana jadi lebay Bagimana kabar maituwa, Icky? Sesehati? Hehehe... Odu'olo, Elnino --- In gorontalomaju2020@yahoogroups.com, Icky Polapa icky...@... wrote: Artinya skg so jd anggota dpd sdh makmurr atiolo profesi wartawan d jdkan alat Sent from my BlackBerry® powered by Sinyal Kuat INDOSAT -Original Message- From: iqbal makmur kaizen...@... Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Date: Fri, 27 Aug 2010 11:13:30 To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Reply-To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Subject: Re: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan Kalau wartawan bisa sejahtera pasti tidak ada yang 'loncat' jadi anggota DPD, KPU, legislatif dll..:) Iqbal Bulum ngantuk olo.. From: funcotan...@... funcotan...@... To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Sent: Sat, August 28, 2010 1:06:49 AM Subject: Re: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan Ikut nimbrung ya.. Soalnya belum ngantuk. Menurut saya, ada hal yang luput dari pembicaraan teman-teman wartawan yang kebetulan dan tumben kompak ngobrol dalam satu thread. Persoalan yang luput adalah bagaimana wartawan sejahtera, tetapi independensi tetap berdiri tegak. Dua hal ini yang kadang dipikirkan oleh perusahaan media. Perusahaan lebih memilih mengeksplorasi keuntungan untuk perusahaan/pemilik saham dibanding utk pekerja. Padahal, semestinya kesejahteraan pekerja media juga mesti diutamakan. Sebab, ini yang akan menentukan cita rasa news yang akan dihadirkan di publik setiap hari. Kesejahteraan ini yang akan menjadi benteng ideologis pekerja media/wartwan. Kita tidak bisa tutup mata bahwa banyak wartawan yang mesti menggadaikan berita dengan recehan rupiah. Kita juga agak miris dengan aktifitas recehan itu. Yang akhirnya kita tidak bisa menemukan karakter berita yang benar-benar bersih. Larangan terhadap pemberian THR, uang dsb sebenarnya adalah bagian dari usaha untuk membersihkan wartawan dari jeratan sistematis. Tetapi, akar problemnya bukan ia melanggar atau tidak, tetapi peluang yang senantiasa hadir setiap saat. Saya sepakat dengan kekuatan ideologi dalam membentengi dada wartawan, tetapi sindikat kejahatan yang ada disekeliling kita terlampau kuat dan bahkan melampaui kekuatan ideologi yang dikembangbiakkan. Mungkin yang bisa dipikirkan kedepan bagaimana struktur kepemilikan perusahaan media, yang kini lebih banyak dimiliki taipan segala-galanya. Kita akui bahwa TV ONE akan beritakan hal-hal yang baik ttg Bakrie. Begitu juga dengan Metro yang senantiasa memberi space besar bagi kampanye Nasdem. Struktur kepemilikan ini yang mestinya dikritisi secara serius. Mungkin (bo cita-cita tiyali) ada dana publik yang dikumpulkan baik melalui zakat atau dengan cara apa, untuk membiayai usaha media yang dikelola secara serius oleh wartawan, yang itu dijauhkan dari struktur kepemilikan saham yang mayoritas. Tidak ada yang mayoritas, semua sama. Kepemilikan bersama ini yang menjadi pengatur kesejahteraan bersama pula. Dengan ini, pekerja media bukan saja pekerja, tetapi pengelola kesejahteraannya sendiri. Daripada kita misalnya saling menyalahkan antar sesama pekerja media, kenapa tidak mencoba jalur alternatif yang memang terkesan agak diawang-awang. Terima kasih. Powered by Telkomsel BlackBerry® From: Syam Sdp syam...@... Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Date: Sat, 28 Aug 2010 01:36:30 +0800 (SGT) To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com ReplyTo: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Subject: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan hahahahahaha, berita lucu ini, hele dorang yang pos di istana wapres debo bagitu, apalagi, tapi kalo wartawan daerah so barani babilang no untuk THR pemerintah apalagi amplop dari narasumber , meski dengan koadaan yang sorba momprihatinkan ini, maka sudah saatnya torang bisa berdiri dan berjalan tegak di atas bumi ini (meminjam istilah le fadli) kapan e, torang bisa sombong dan bangga berjamaah seperti itu? terrajana --- Pada Jum, 27/8/10, rully lamusu rullylam...@... menulis: Dari: rully lamusu rullylam...@... Judul: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Tanggal: Jumat, 27 Agustus, 2010, 5:18 PM Wapres Mendadak
Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
Bung Ikbal, karena orang2 cerdas dan baik seperti antum ini tidak mau (atau takut) atau belum ada kesempatan terjun ke politik, maka saya dan kawan2 PD-PD saja (merasa cerdas dan baik) dan menjadi anggota KPU, DPD, DPRD, dll. Sebagian menang, sebagian belum berhasil. Kalau semua orang (tak terkecuali) melakukan sesuatu karena cari doyi, maka hancur sudah masyarakat itu. Saya yakin, tidak semua orang seperti itu. Seorang dosen, misalnya, mendaftar beasiswa dan berusaha untuk sekolah dengan beasiswa itu semata-mata untuk mencari ilmu, bukan untuk mencari uang beasiswa. Lalu ilmu itu akan dia bagikan secara gratis kepada seluruh masyarakat yang membutuhkan, tidak dengan menjual ilmunya sehingga menghasilkan uang. Saya yakin masih banyak dosen yang setelah dapat gelar master dan doktor melalui beasiswa akan mentransfer ilmunya ke banyak orang tanpa dibayar sekali pun... Begitu juga dengan mayoritas wartawan dan orang-orang cerdas lainnya, hanya mau mengabdi, bukan untuk cari duit. --- In gorontalomaju2020@yahoogroups.com, iqbal makmur kaizen...@... wrote: Kalau wartawan bisa sejahtera pasti tidak ada yang 'loncat' jadi anggota DPD, KPU, legislatif dll..:) Iqbal Bulum ngantuk olo..
Re: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
Hahahaha.. Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...! -Original Message- From: elninogorontalo elninogoront...@yahoo.com Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Date: Sat, 28 Aug 2010 19:22:01 To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Reply-To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Subject: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan Bung Ikbal, karena orang2 cerdas dan baik seperti antum ini tidak mau (atau takut) atau belum ada kesempatan terjun ke politik, maka saya dan kawan2 PD-PD saja (merasa cerdas dan baik) dan menjadi anggota KPU, DPD, DPRD, dll. Sebagian menang, sebagian belum berhasil. Kalau semua orang (tak terkecuali) melakukan sesuatu karena cari doyi, maka hancur sudah masyarakat itu. Saya yakin, tidak semua orang seperti itu. Seorang dosen, misalnya, mendaftar beasiswa dan berusaha untuk sekolah dengan beasiswa itu semata-mata untuk mencari ilmu, bukan untuk mencari uang beasiswa. Lalu ilmu itu akan dia bagikan secara gratis kepada seluruh masyarakat yang membutuhkan, tidak dengan menjual ilmunya sehingga menghasilkan uang. Saya yakin masih banyak dosen yang setelah dapat gelar master dan doktor melalui beasiswa akan mentransfer ilmunya ke banyak orang tanpa dibayar sekali pun... Begitu juga dengan mayoritas wartawan dan orang-orang cerdas lainnya, hanya mau mengabdi, bukan untuk cari duit. --- In gorontalomaju2020@yahoogroups.com, iqbal makmur kaizen...@... wrote: Kalau wartawan bisa sejahtera pasti tidak ada yang 'loncat' jadi anggota DPD, KPU, legislatif dll..:) Iqbal Bulum ngantuk olo..
Re: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
Pengen bljr jadi wartawan olo ekh,,, sapa tau bisa ba buka wawasan dg ba tambah ilmu mo jadi penyidik.. Krn wartawan kan ba korek informasi dr narasumber, sapa tau dp ilmu bisa mo pake juga dalam hal penyidikan... Terima kasih... Salam hormat dr junior.. :) Powered by Telkomsel BlackBerry® -Original Message- From: halal...@yahoo.com Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Date: Sat, 28 Aug 2010 20:23:33 To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Reply-To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Subject: Re: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan Hahahaha.. Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...! -Original Message- From: elninogorontalo elninogoront...@yahoo.com Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Date: Sat, 28 Aug 2010 19:22:01 To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Reply-To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Subject: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan Bung Ikbal, karena orang2 cerdas dan baik seperti antum ini tidak mau (atau takut) atau belum ada kesempatan terjun ke politik, maka saya dan kawan2 PD-PD saja (merasa cerdas dan baik) dan menjadi anggota KPU, DPD, DPRD, dll. Sebagian menang, sebagian belum berhasil. Kalau semua orang (tak terkecuali) melakukan sesuatu karena cari doyi, maka hancur sudah masyarakat itu. Saya yakin, tidak semua orang seperti itu. Seorang dosen, misalnya, mendaftar beasiswa dan berusaha untuk sekolah dengan beasiswa itu semata-mata untuk mencari ilmu, bukan untuk mencari uang beasiswa. Lalu ilmu itu akan dia bagikan secara gratis kepada seluruh masyarakat yang membutuhkan, tidak dengan menjual ilmunya sehingga menghasilkan uang. Saya yakin masih banyak dosen yang setelah dapat gelar master dan doktor melalui beasiswa akan mentransfer ilmunya ke banyak orang tanpa dibayar sekali pun... Begitu juga dengan mayoritas wartawan dan orang-orang cerdas lainnya, hanya mau mengabdi, bukan untuk cari duit. --- In gorontalomaju2020@yahoogroups.com, iqbal makmur kaizen...@... wrote: Kalau wartawan bisa sejahtera pasti tidak ada yang 'loncat' jadi anggota DPD, KPU, legislatif dll..:) Iqbal Bulum ngantuk olo..
Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
gak ada masalah dengan profesi pewarta, mereka memang tukang bawa berita, itu tugas pokoknya, apakah berita itu benar atau salah peran pembaca yang menentukan, tentu saja pembaca yg cerdas.. kalo pewarta dikasih uang? apa haram menerima pemberian? apalagi kalo tidak ada hubungan dengan pemberitaan, misalnya dalam rangka uang sahur, uang buka.. hehehe bagaimana dengan independensi pewarta? emang ada independensinya??? pasti gak berani melawan manajemen, bisa gak makan isteri ama anak or pacar :p Pada 27 Agustus 2010 13.39, Icky Polapa icky...@yahoo.com menulis: Wartawan jg manusia pak punya istri punya analk banyak kebutuhan punya impian dan keinginan jadi wajar merka terima duit brp juta or ratusan juta gpp sepanjang tdk merugikan negara dan menyengsarakan rakyat wajar wajar saja amplop d trima. Yg jd masallah adalah jika wartawan di jadikan profesi utk menjadi batu loncatan utk menjadi politikus spt yg sudah ada dan melupakan janji janji kampanyenya nah itu teman teman wartawan perlu catat agar periode selanjutnya jgn lg d pilih Sent from my BlackBerry® powered by Sinyal Kuat INDOSAT -- *From: * Bayu bayua.same...@yahoo.com *Sender: * gorontalomaju2020@yahoogroups.com *Date: *Thu, 26 Aug 2010 18:34:09 - *To: *gorontalomaju2020@yahoogroups.com *ReplyTo: * gorontalomaju2020@yahoogroups.com *Subject: *[GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan jangan ba hina pa drg wartawan wa !!!,drg itu bira gaji sedikit tapi tidak semua wartwan begitu pak tuturuga --- In gorontalomaju2020@yahoogroups.comgorontalomaju2020%40yahoogroups.com, Tuturuga belimbingbo...@... wrote: Saya baru dapat info, wartawan Gto baruasan (Sabtu) dapat amplop dari pemprov ya? Ambil aja uangnya yang Rp25 ribu itu hahahaha. From: toti lamusu toti_lam...@... To: gorontalomaju2020@yahoogroups.comgorontalomaju2020%40yahoogroups.com Sent: Thu, August 26, 2010 11:12:28 PM Subject: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan amplopnya terima aja , tapi nulis jalan terus . simple kan ? terima amplop bukan berarti tidak perlu menulis realita dan kejadian yang sesungguhnya . biarkan saja kas pemda terkuras untuk beri amplop , tapi kebobrokan mereka tetap ditulis dan diterbitkan , supaya belajar kapok ! salam , tot From: Bayu bayua.same...@... To: gorontalomaju2020@yahoogroups.comgorontalomaju2020%40yahoogroups.com Sent: Fri, August 20, 2010 10:56:43 PM Subject: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan syam Sdp iya saya sepakat supaya tdk ada suap ke wartawan. soalnya saya takut jangan sampai wartawan yang ingin meliput dan mempublikasikan persoalan alih fungsi TNBNW dapat THR banyak dari PEMDA agar supaya para jurnalis tidak akan mempublikasikan lagi di media. hehehehehehehehe --- In gorontalomaju2020@yahoogroups.comgorontalomaju2020%40yahoogroups.com, Syam Sdp syamsdp@ wrote: AJI Gorontalo: Pemerintah Jangan Beri THR kepada Wartawan Gorontalo (ANTARA News) - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Gorontalo mengimbau kepada pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi mapun kabupaten dan kotamadya, agar jangan memberi Tunjangan Hari Raya (THR) kepada wartawan. Pemberian THR itu merusak mental wartawan dan bisa diindikasikan sebagai bentuk suap, sama halnya dengan uang amplop, kata ketua AJI Gorontalo, Cristopel Paino, Kamis. Selama ini, lanjut dia, pemberian THR kepada wartawan masih dilakukan oleh pemerintah daerah setempat dengan dalih sebagai ucapan terima kasih kepada wartawan yang dianggap sebagai mitra pemerintah. Ironisnya, bagi kalangan wartawan tertentu, pemberian THR ini justru ditunggu-tunggu, bahkan kalau perlu ditagih. Situasi itu berlangsung dari tahun ke tahun, dan secara tidak langsung mengancam independensi dan profesionalitas wartawan, sebagaimana yang disyaratkan dalam kode etik jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers, tegasnya. Untuk menyikapi hal tersebut, lanjutnya, AJI di seluruh Indonesia secara konsisten terus berjuang mengupayakan upah yang layak bagi para jurnalis dan menolak pemberian amplop dari narasumber. Dengan upah yang layak dan hidup yang sejahtera, maka seorang wartawan dapat bertahan pada sikap independensinya, katanya. Namun hal tersebut menjadi tidak alasan satu-satunya, karena menurutnya jurnalisme merupakan profesi yang perlu mengedepankan moral. Jika memang upah yang diterima masih di bawah standar, maka tidak ada salahnya mencari usaha sambilan lainnya, yang tentuya halal dan tidak mengancam independensi kita, ujarnya.(*) -- Salam, Sirjon Busalo
Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
bung syam terrajana : kalo mau tobat jangan bicara² orang ekh...bo somo sama itu..deng tidak afdol nt p tobat// :P mas tuturuga : mo brapapun asal diberikan dan diterima secara ikhlas ya kenapa tidak..?? hitung² memberikan kesempatan kepada orang lain untuk berbuat baik kepada kita..:P yg jelas tidak mempengaruhi independensinya torang..oy toh..? torang juga kan nyanda ada MOU deng pemda (yg itu yg sebenarnya dibahas disni) untuk sebuah pemberitaan yg diatur oleh pemerintah..ngapain mo ba pikir yg dorang kase,kalo ba kasus ya tetap hantam... aman toh..??? -=- WASSALAM -=- ARLANK PAKAYA GORONTALO 0813-5671-2810
Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
Wartawan mana yang ada MOU deng Pemda? kayaknya nggak ada tuh... Diakui atau tidak, ada banyak wartawan KJ alias kurang jelas, nggak ada medianya, kelayapan ke instansi minta THR atau apapun istilahnya. Demikian juga yang ada medianya jelas, juga kelayapan ke berbagai instansi dengan harapan mendapat THR. Menyitir kalimat pak Leo Batubara (Dewan Pers), kalau ada perusahaan media yang tidak layak memberi gaji wartawannya, jangan investasi di media, mungkin cocoknya buat perusahaan kerjaaan batu tela saja Juga, jika ada wartawan yang tidak mampu membuat karya jurnalistik, sebaiknya cari pekerjaan lainnya yang lebih cocok From: Arlank Pakaya arlank_pak...@yahoo.com To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Sent: Fri, August 27, 2010 10:32:27 PM Subject: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan bung syam terrajana : kalo mau tobat jangan bicara² orang ekh...bo somo sama itu..deng tidak afdol nt p tobat// :P mas tuturuga : mo brapapun asal diberikan dan diterima secara ikhlas ya kenapa tidak..?? hitung² memberikan kesempatan kepada orang lain untuk berbuat baik kepada kita..:P yg jelas tidak mempengaruhi independensinya torang..oy toh..? torang juga kan nyanda ada MOU deng pemda (yg itu yg sebenarnya dibahas disni) untuk sebuah pemberitaan yg diatur oleh pemerintah..ngapain mo ba pikir yg dorang kase,kalo ba kasus ya tetap hantam... aman toh..??? -=- WASSALAM -=- ARLANK PAKAYA GORONTALO 0813-5671-2810
Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
sapa yg tulis wartawan ada mou deng pemda..??? (bisa baca gak sih..???) intinya mas...silahkan jalani profesi anda dengan tidak mengganggu profesi orang lain..itu lebih mendingan dari harus nampak putih dihadapan orang banyak :) -=- WASSALAM -=- ARLANK PAKAYA GORONTALO 0813-5671-2810
Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
profesi wartawan itu sama, gak ada beda, cuma medianya yang berbeda. Sebagai satu profesi, seharusnya wartawan saling dukung, saling topang, karena kita melayani masyarakat dengan informasi yang benar, itu hak publik. Sebagai profesi, wartawan harus mampu menghadirkan karya jurnalistik, bukan sekedar tercantum secara administrasi, punya baju seragam, dan ID Card. Itu gak cukup, harus ada karya jurnalistik. Nah, apakah kita sudah mampu menghadirkan karya jurnalistik di tengah masyarakat? Di Gorontalo ini ada banyak orang ngaku wartawan, ada banyak yang punya ID Card dengan tulisan PRESS, tapi miskin karya... From: Arlank Pakaya arlank_pak...@yahoo.com To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Sent: Fri, August 27, 2010 10:53:49 PM Subject: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan sapa yg tulis wartawan ada mou deng pemda..??? (bisa baca gak sih..???) intinya mas...silahkan jalani profesi anda dengan tidak mengganggu profesi orang lain..itu lebih mendingan dari harus nampak putih dihadapan orang banyak :) -=- WASSALAM -=- ARLANK PAKAYA GORONTALO 0813-5671-2810
Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
menurut ente wartawan di gorontalo bagaimana ??? Dari: Tuturuga belimbingbo...@yahoo.com Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Terkirim: Jum, 27 Agustus, 2010 22:07:58 Judul: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan profesi wartawan itu sama, gak ada beda, cuma medianya yang berbeda. Sebagai satu profesi, seharusnya wartawan saling dukung, saling topang, karena kita melayani masyarakat dengan informasi yang benar, itu hak publik. Sebagai profesi, wartawan harus mampu menghadirkan karya jurnalistik, bukan sekedar tercantum secara administrasi, punya baju seragam, dan ID Card. Itu gak cukup, harus ada karya jurnalistik. Nah, apakah kita sudah mampu menghadirkan karya jurnalistik di tengah masyarakat? Di Gorontalo ini ada banyak orang ngaku wartawan, ada banyak yang punya ID Card dengan tulisan PRESS, tapi miskin karya... From: Arlank Pakaya arlank_pak...@yahoo.com To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Sent: Fri, August 27, 2010 10:53:49 PM Subject: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan sapa yg tulis wartawan ada mou deng pemda..??? (bisa baca gak sih..???) intinya mas...silahkan jalani profesi anda dengan tidak mengganggu profesi orang lain..itu lebih mendingan dari harus nampak putih dihadapan orang banyak :) -=- WASSALAM -=- ARLANK PAKAYA GORONTALO 0813-5671-2810
Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
Arlan yang imut2: ana tidak membicarakan siapa2, kalo ada yang tersinggung atau merasa disinggung terserah, sebagai jurnalis, ana sandiri masih banyak kekurangan, maka dari itu dari pada pa kase contoh orang lain, lebe baek kase contoh diri sandiri. soal afdol dengan tidak afdol itu jelas bukan ente pe urusan, hanya Tuhan yang tahu. gini bro, menurut ana, kalo ada wartawan yang tetap menerima amplop dan mengklaim tidak aka mencemari independensinya, maka itu so lebe parah depe mental , dari yang ba trima amplop dan akhirnya ba pilih bungkam. kalo so bagitu, narasumber tidak lagi dihargai sebagai pemberi informasi yang bermanfaat bagi khalayak banyak, tapi lebih dihargai dari segi ketebalan dompetnya. jujur saja, di antara torang pasti so hapal di luar kepala, berapa misalnya, uang bensin yang modikase pejabat anu atau instansi itu, kalo pas torang baliput, ooo, kalo kalo bo baliput pa terajal, pakat, dari dulu cuma 25 rb, o, kalo di instansi ini debo lumaya, depe kadis tidak pernah tanya atau pusing, kalo kapan mo dimuat atau tayang, tetap depe selem sama, gitu khan? bahkan ada beberapa pihak yang so bapatok kalo harga liputan untuk media nasional lebe tinggi dari media lokal, dan akhirnya muncullah sekte2 :wartawan lokal dan nasional, padahal kurang sama jo, kalo bukan gaji rendah, kepulan asap dapur hanya tergantung berita yang naek/tayang. saran:mending cari usaha sampingan, untuk menopang keadaan seperti di atas, atau sekalian saja, maso jo PNS atau ganti profesi yang lebih menguntungkan jika merasa gaji wartawan plus depe tuntutan2 untuk menjaga profesionalitas tidak sanggup torang penuhi . karena itu uu pers, maupun organisasi wartawan yang jelas, tidak pernah menyarankan (bahkan mengecam) pemberian amplop beserta isinya pada wartawan, wartawan model bagini boleh dibilang telah melecehkan profesinya sandiri. tapi secara pribadi, ana tidak mempersoalkan mereka2 yang tetap pake kredo saya tidak akan menerima amplop lagi, kalo gaji wartawan so tinggi dan memenuhi standar kehidupan, dan sotidaknya ana berusaha membuktikan itu, itu urusannya dorang, asal bukan anggota AJI, (kalo tidak , somo ada poli sms-sms bernada himbauan, hehehehe (yang herannya) kok masih sanggup membuat orang2 tertentu tersinggung), terakhir, buat semua masyarakat, apalagi pejabat/publik figur, yang pernah jadi narasumber , jangan pernah memberi amplop beserta isinya lagi pada wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistiknya, wartawan boleh terima amplop, kalo hanya jadi peserta seminar ini dan itu, atau jadi pembicara di seminar ini dan itu, yang jelas posisinya di luar tugas jurnalistik, yakni meliput. jangan pernah, sebab bukan hanya merusak mental wartawan seperti yang saya contohkan di atas. tapi juga merusak mental anda sendiri. sambil meniup suling bambu' terrajana --- Pada Jum, 27/8/10, Arlank Pakaya arlank_pak...@yahoo.com menulis: Dari: Arlank Pakaya arlank_pak...@yahoo.com Judul: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Tanggal: Jumat, 27 Agustus, 2010, 2:32 PM bung syam terrajana : kalo mau tobat jangan bicara² orang ekh...bo somo sama itu..deng tidak afdol nt p tobat// :P mas tuturuga : mo brapapun asal diberikan dan diterima secara ikhlas ya kenapa tidak..?? hitung² memberikan kesempatan kepada orang lain untuk berbuat baik kepada kita..:P yg jelas tidak mempengaruhi independensinya torang..oy toh..? torang juga kan nyanda ada MOU deng pemda (yg itu yg sebenarnya dibahas disni) untuk sebuah pemberitaan yg diatur oleh pemerintah..ngapain mo ba pikir yg dorang kase,kalo ba kasus ya tetap hantam... aman toh..??? -=- WASSALAM -=- ARLANK PAKAYA GORONTALO 0813-5671-2810
Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
dan sesama wartawan juga harus bisa saling menghargai,dan di gorontalo juga banyak wartawan yg punya id card,punya seragam, merasa sudah memiliki banyak karya dan merasa sok jago :) -=- WASSALAM -=- ARLANK PAKAYA GORONTALO 0813-5671-2810
Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
Wartawan yang bertugas di provinsi itu mendapat honor dari Pemprop setiap bulannya.,. Dari: toti lamusu toti_lam...@yahoo.com Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Terkirim: Kam, 26 Agustus, 2010 22:12:28 Judul: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan amplopnya terima aja , tapi nulis jalan terus . simple kan ? terima amplop bukan berarti tidak perlu menulis realita dan kejadian yang sesungguhnya . biarkan saja kas pemda terkuras untuk beri amplop , tapi kebobrokan mereka tetap ditulis dan diterbitkan , supaya belajar kapok ! salam , tot From: Bayu bayua.same...@yahoo.com To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Sent: Fri, August 20, 2010 10:56:43 PM Subject: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan syam Sdp iya saya sepakat supaya tdk ada suap ke wartawan. soalnya saya takut jangan sampai wartawan yang ingin meliput dan mempublikasikan persoalan alih fungsi TNBNW dapat THR banyak dari PEMDA agar supaya para jurnalis tidak akan mempublikasikan lagi di media. hehehehehehehehe --- In gorontalomaju2020@yahoogroups.com, Syam Sdp syam...@... wrote: AJI Gorontalo: Pemerintah Jangan Beri THR kepada Wartawan Gorontalo (ANTARA News) - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Gorontalo mengimbau kepada pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi mapun kabupaten dan kotamadya, agar jangan memberi Tunjangan Hari Raya (THR) kepada wartawan. Pemberian THR itu merusak mental wartawan dan bisa diindikasikan sebagai bentuk suap, sama halnya dengan uang amplop, kata ketua AJI Gorontalo, Cristopel Paino, Kamis. Selama ini, lanjut dia, pemberian THR kepada wartawan masih dilakukan oleh pemerintah daerah setempat dengan dalih sebagai ucapan terima kasih kepada wartawan yang dianggap sebagai mitra pemerintah. Ironisnya, bagi kalangan wartawan tertentu, pemberian THR ini justru ditunggu-tunggu, bahkan kalau perlu ditagih. Situasi itu berlangsung dari tahun ke tahun, dan secara tidak langsung mengancam independensi dan profesionalitas wartawan, sebagaimana yang disyaratkan dalam kode etik jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers, tegasnya. Untuk menyikapi hal tersebut, lanjutnya, AJI di seluruh Indonesia secara konsisten terus berjuang mengupayakan upah yang layak bagi para jurnalis dan menolak pemberian amplop dari narasumber. Dengan upah yang layak dan hidup yang sejahtera, maka seorang wartawan dapat bertahan pada sikap independensinya, katanya. Namun hal tersebut menjadi tidak alasan satu-satunya, karena menurutnya jurnalisme merupakan profesi yang perlu mengedepankan moral. Jika memang upah yang diterima masih di bawah standar, maka tidak ada salahnya mencari usaha sambilan lainnya, yang tentuya halal dan tidak mengancam independensi kita, ujarnya.(*)
Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
Arlank ente tdk usah tanggapi yg jelas kita tau yang mana sesungguhnya wartawan mana yg bodrex kita ini di biro humas dan protokol jd kita tau Powered by Telkomsel BlackBerry® -Original Message- From: Arlank Pakaya arlank_pak...@yahoo.com Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Date: Fri, 27 Aug 2010 23:14:13 To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Reply-To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Subject: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan dan sesama wartawan juga harus bisa saling menghargai,dan di gorontalo juga banyak wartawan yg punya id card,punya seragam, merasa sudah memiliki banyak karya dan merasa sok jago :) -=- WASSALAM -=- ARLANK PAKAYA GORONTALO 0813-5671-2810
Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
om tuturuga, bukan wartawan yang terikat MoU, tapi perusahaan media tempat si wartawan bekerja yang bikin Mou, soal bias pada independensi wartawan yang di tempatkan di pos MoU, itu kembali lagi ke idealisme wartawan itu sendiri. sebenarnya menurut ana, boleh saja ada wartawan yang secara pribadi terikat mou dengan pemda, pejabat atau apakek, asal tidak membawa2 nama media tempat dia bekerja, misalnya untuk bikin profil daerah,buku biografi pejabat dsb. itupun etisnya, harus meminta izin di media tempatnya bekerja. yang bahaya, wartawan yang bikin MoU diam2 dengan mengatasnamakan media tempatnya bekerja. seperti kata lagu bimbo, semoga kita terhindar dari hal-hal yang demikian sambil minum menyeruput kopi goraka terrajana --- Pada Jum, 27/8/10, Tuturuga belimbingbo...@yahoo.com menulis: Dari: Tuturuga belimbingbo...@yahoo.com Judul: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Tanggal: Jumat, 27 Agustus, 2010, 2:49 PM Wartawan mana yang ada MOU deng Pemda? kayaknya nggak ada tuh... Diakui atau tidak, ada banyak wartawan KJ alias kurang jelas, nggak ada medianya, kelayapan ke instansi minta THR atau apapun istilahnya. Demikian juga yang ada medianya jelas, juga kelayapan ke berbagai instansi dengan harapan mendapat THR. Menyitir kalimat pak Leo Batubara (Dewan Pers), kalau ada perusahaan media yang tidak layak memberi gaji wartawannya, jangan investasi di media, mungkin cocoknya buat perusahaan kerjaaan batu tela saja Juga, jika ada wartawan yang tidak mampu membuat karya jurnalistik, sebaiknya cari pekerjaan lainnya yang lebih cocok From: Arlank Pakaya arlank_pak...@yahoo.com To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Sent: Fri, August 27, 2010 10:32:27 PM Subject: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan bung syam terrajana : kalo mau tobat jangan bicara² orang ekh...bo somo sama itu..deng tidak afdol nt p tobat// :P mas tuturuga : mo brapapun asal diberikan dan diterima secara ikhlas ya kenapa tidak..?? hitung² memberikan kesempatan kepada orang lain untuk berbuat baik kepada kita..:P yg jelas tidak mempengaruhi independensinya torang..oy toh..? torang juga kan nyanda ada MOU deng pemda (yg itu yg sebenarnya dibahas disni) untuk sebuah pemberitaan yg diatur oleh pemerintah..ngapain mo ba pikir yg dorang kase,kalo ba kasus ya tetap hantam... aman toh..??? -=- WASSALAM -=- ARLANK PAKAYA GORONTALO 0813-5671-2810
Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
NT JO DP KAPALA PROVOS RUL..BIAR NT TIDK BISA BA TRIMA..WAKAKAKAKAKAK GITU AJA KOQ REPOOOTT :P -=- WASSALAM -=- ARLANK PAKAYA GORONTALO 0813-5671-2810
Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
kase keluar jo daftar penerima tunjangan dari pemprov torang mo lihat sama-sama bagaimana Agung? From: agung_hp...@rocketmail.com agung_hp...@rocketmail.com To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Sent: Fri, August 27, 2010 11:16:53 PM Subject: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan Arlank ente tdk usah tanggapi yg jelas kita tau yang mana sesungguhnya wartawan mana yg bodrex kita ini di biro humas dan protokol jd kita tau Powered by Telkomsel BlackBerry® From: Arlank Pakaya arlank_pak...@yahoo.com Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Date: Fri, 27 Aug 2010 23:14:13 +0800 (SGT) To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com ReplyTo: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Subject: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan dan sesama wartawan juga harus bisa saling menghargai,dan di gorontalo juga banyak wartawan yg punya id card,punya seragam, merasa sudah memiliki banyak karya dan merasa sok jago :) -=- WASSALAM -=- ARLANK PAKAYA GORONTALO 0813-5671-2810
Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
nsp mantap, itu baru punya sikap, sayang, setahu ana uu pers dan kode etik jurnalistik tidak didasarkan pada pemahaman seperti itu,uwty coba tanya sama pimred sctv apa wartawan dibolehkan menerima amplop, sepanjang tidak mencemari independensinya. senior, diskusi ini menarik dan mudah2han bermanfaat bagi kita semua. terrajana --- Pada Jum, 27/8/10, N. Syamsu Panna n_syam...@yahoo.com menulis: Dari: N. Syamsu Panna n_syam...@yahoo.com Judul: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Tanggal: Jumat, 27 Agustus, 2010, 3:31 PM Saya adalah satu dari puluhan wartawan yang menerima 25ribu kemaren. dan saya tidak ada masalah dengan hal itu. Bagi saya, 25ribu, 250ribu, atau 2,5juta sekalipun tetap akan saya terima selama tidak ada ikatan yang mensyaratkan bahwa saya harus membuat berita baik atau menutupi sebuah kebobrokan setelah menerima uang/amplop tersebut... Jika di kemudian hari, ketika saya membuat berita yang merugikan pemberi uang dan si pemberi menuntut / mengungkit pemberiannya, maka uang itu akan saya kembalikan... Saya hanya tidak mau mengharamkan sesuatu yang halal dan menghalalkan sesuatu yang haram.. Dalam agama saya, pemberian/hadiah itu halal. Tapi jika pemberian itu disyaratkan untuk harus membuat berita baik atau menutupi suatu keburukan, maka itu termasuk kategori sogokan. Sogokan dalam agama saya hukumnya haram... Syamsu Panna GORONTALO Dari: Tuturuga belimbingbo...@yahoo.com Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Terkirim: Jum, 27 Agustus, 2010 23:07:58 Judul: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan profesi wartawan itu sama, gak ada beda, cuma medianya yang berbeda. Sebagai satu profesi, seharusnya wartawan saling dukung, saling topang, karena kita melayani masyarakat dengan informasi yang benar, itu hak publik. Sebagai profesi, wartawan harus mampu menghadirkan karya jurnalistik, bukan sekedar tercantum secara administrasi, punya baju seragam, dan ID Card. Itu gak cukup, harus ada karya jurnalistik. Nah, apakah kita sudah mampu menghadirkan karya jurnalistik di tengah masyarakat? Di Gorontalo ini ada banyak orang ngaku wartawan, ada banyak yang punya ID Card dengan tulisan PRESS, tapi miskin karya... From: Arlank Pakaya arlank_pak...@yahoo.com To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Sent: Fri, August 27, 2010 10:53:49 PM Subject: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan sapa yg tulis wartawan ada mou deng pemda..??? (bisa baca gak sih..???) intinya mas...silahkan jalani profesi anda dengan tidak mengganggu profesi orang lain..itu lebih mendingan dari harus nampak putih dihadapan orang banyak :) -=- WASSALAM -=- ARLANK PAKAYA GORONTALO 0813-5671-2810
Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
Wahhh kenapa jadi begini tdk usah saling membuka aib org lainn Sent from my BlackBerry® powered by Sinyal Kuat INDOSAT -Original Message- From: Tuturuga belimbingbo...@yahoo.com Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Date: Fri, 27 Aug 2010 08:27:17 To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Reply-To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Subject: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan kase keluar jo daftar penerima tunjangan dari pemprov torang mo lihat sama-sama bagaimana Agung? From: agung_hp...@rocketmail.com agung_hp...@rocketmail.com To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Sent: Fri, August 27, 2010 11:16:53 PM Subject: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan Arlank ente tdk usah tanggapi yg jelas kita tau yang mana sesungguhnya wartawan mana yg bodrex kita ini di biro humas dan protokol jd kita tau Powered by Telkomsel BlackBerry® From: Arlank Pakaya arlank_pak...@yahoo.com Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Date: Fri, 27 Aug 2010 23:14:13 +0800 (SGT) To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com ReplyTo: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Subject: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan dan sesama wartawan juga harus bisa saling menghargai,dan di gorontalo juga banyak wartawan yg punya id card,punya seragam, merasa sudah memiliki banyak karya dan merasa sok jago :) -=- WASSALAM -=- ARLANK PAKAYA GORONTALO 0813-5671-2810
Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
Paling cocok ada provos wartawan, biar ada yang kontrol kalo ada narasumber yang ngasih amplopHehehehehe RULLY LAMUSU GORONTALO --- Pada Jum, 27/8/10, Syam Sdp syam...@rocketmail.com menulis: Dari: Syam Sdp syam...@rocketmail.com Judul: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Tanggal: Jumat, 27 Agustus, 2010, 8:44 AM nsp mantap, itu baru punya sikap, sayang, setahu ana uu pers dan kode etik jurnalistik tidak didasarkan pada pemahaman seperti itu,uwty coba tanya sama pimred sctv apa wartawan dibolehkan menerima amplop, sepanjang tidak mencemari independensinya. senior, diskusi ini menarik dan mudah2han bermanfaat bagi kita semua. terrajana --- Pada Jum, 27/8/10, N. Syamsu Panna n_syam...@yahoo.com menulis: Dari: N. Syamsu Panna n_syam...@yahoo.com Judul: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Tanggal: Jumat, 27 Agustus, 2010, 3:31 PM Saya adalah satu dari puluhan wartawan yang menerima 25ribu kemaren. dan saya tidak ada masalah dengan hal itu. Bagi saya, 25ribu, 250ribu, atau 2,5juta sekalipun tetap akan saya terima selama tidak ada ikatan yang mensyaratkan bahwa saya harus membuat berita baik atau menutupi sebuah kebobrokan setelah menerima uang/amplop tersebut... Jika di kemudian hari, ketika saya membuat berita yang merugikan pemberi uang dan si pemberi menuntut / mengungkit pemberiannya, maka uang itu akan saya kembalikan... Saya hanya tidak mau mengharamkan sesuatu yang halal dan menghalalkan sesuatu yang haram.. Dalam agama saya, pemberian/hadiah itu halal. Tapi jika pemberian itu disyaratkan untuk harus membuat berita baik atau menutupi suatu keburukan, maka itu termasuk kategori sogokan. Sogokan dalam agama saya hukumnya haram... Syamsu Panna GORONTALO Dari: Tuturuga belimbingbo...@yahoo.com Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Terkirim: Jum, 27 Agustus, 2010 23:07:58 Judul: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan profesi wartawan itu sama, gak ada beda, cuma medianya yang berbeda. Sebagai satu profesi, seharusnya wartawan saling dukung, saling topang, karena kita melayani masyarakat dengan informasi yang benar, itu hak publik. Sebagai profesi, wartawan harus mampu menghadirkan karya jurnalistik, bukan sekedar tercantum secara administrasi, punya baju seragam, dan ID Card. Itu gak cukup, harus ada karya jurnalistik. Nah, apakah kita sudah mampu menghadirkan karya jurnalistik di tengah masyarakat? Di Gorontalo ini ada banyak orang ngaku wartawan, ada banyak yang punya ID Card dengan tulisan PRESS, tapi miskin karya... From: Arlank Pakaya arlank_pak...@yahoo.com To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Sent: Fri, August 27, 2010 10:53:49 PM Subject: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan sapa yg tulis wartawan ada mou deng pemda..??? (bisa baca gak sih..???) intinya mas...silahkan jalani profesi anda dengan tidak mengganggu profesi orang lain..itu lebih mendingan dari harus nampak putih dihadapan orang banyak :) -=- WASSALAM -=- ARLANK PAKAYA GORONTALO 0813-5671-2810
Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
rul ana tidak suka dengan istilah seperti itu, serius. memangnya so sapa so dia yang jadi provost wartawan itu, sesama wartawan wajib mengingatkan mana yg baik atau tidak baik terrajana --- Pada Jum, 27/8/10, rully lamusu rullylam...@yahoo.com menulis: Dari: rully lamusu rullylam...@yahoo.com Judul: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Tanggal: Jumat, 27 Agustus, 2010, 3:50 PM Paling cocok ada provos wartawan, biar ada yang kontrol kalo ada narasumber yang ngasih amplopHehehehehe RULLY LAMUSU GORONTALO --- Pada Jum, 27/8/10, Syam Sdp syam...@rocketmail.com menulis: Dari: Syam Sdp syam...@rocketmail.com Judul: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Tanggal: Jumat, 27 Agustus, 2010, 8:44 AM nsp mantap, itu baru punya sikap, sayang, setahu ana uu pers dan kode etik jurnalistik tidak didasarkan pada pemahaman seperti itu,uwty coba tanya sama pimred sctv apa wartawan dibolehkan menerima amplop, sepanjang tidak mencemari independensinya. senior, diskusi ini menarik dan mudah2han bermanfaat bagi kita semua. terrajana --- Pada Jum, 27/8/10, N. Syamsu Panna n_syam...@yahoo.com menulis: Dari: N. Syamsu Panna n_syam...@yahoo.com Judul: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Tanggal: Jumat, 27 Agustus, 2010, 3:31 PM Saya adalah satu dari puluhan wartawan yang menerima 25ribu kemaren. dan saya tidak ada masalah dengan hal itu. Bagi saya, 25ribu, 250ribu, atau 2,5juta sekalipun tetap akan saya terima selama tidak ada ikatan yang mensyaratkan bahwa saya harus membuat berita baik atau menutupi sebuah kebobrokan setelah menerima uang/amplop tersebut... Jika di kemudian hari, ketika saya membuat berita yang merugikan pemberi uang dan si pemberi menuntut / mengungkit pemberiannya, maka uang itu akan saya kembalikan... Saya hanya tidak mau mengharamkan sesuatu yang halal dan menghalalkan sesuatu yang haram.. Dalam agama saya, pemberian/hadiah itu halal. Tapi jika pemberian itu disyaratkan untuk harus membuat berita baik atau menutupi suatu keburukan, maka itu termasuk kategori sogokan. Sogokan dalam agama saya hukumnya haram... Syamsu Panna GORONTALO Dari: Tuturuga belimbingbo...@yahoo.com Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Terkirim: Jum, 27 Agustus, 2010 23:07:58 Judul: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan profesi wartawan itu sama, gak ada beda, cuma medianya yang berbeda. Sebagai satu profesi, seharusnya wartawan saling dukung, saling topang, karena kita melayani masyarakat dengan informasi yang benar, itu hak publik. Sebagai profesi, wartawan harus mampu menghadirkan karya jurnalistik, bukan sekedar tercantum secara administrasi, punya baju seragam, dan ID Card. Itu gak cukup, harus ada karya jurnalistik. Nah, apakah kita sudah mampu menghadirkan karya jurnalistik di tengah masyarakat? Di Gorontalo ini ada banyak orang ngaku wartawan, ada banyak yang punya ID Card dengan tulisan PRESS, tapi miskin karya... From: Arlank Pakaya arlank_pak...@yahoo.com To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Sent: Fri, August 27, 2010 10:53:49 PM Subject: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan sapa yg tulis wartawan ada mou deng pemda..??? (bisa baca gak sih..???) intinya mas...silahkan jalani profesi anda dengan tidak mengganggu profesi orang lain..itu lebih mendingan dari harus nampak putih dihadapan orang banyak :) -=- WASSALAM -=- ARLANK PAKAYA GORONTALO 0813-5671-2810
Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
arlan saya setuju sekali, sesama wartawan memang harus saling menghargai, sepanjang proses saling menghargai itu bersifat saling menunjang semangat profesional dan indepedensi kita. saya malah setuju dengan wartawan yang ba kase lia jago dan merasa punya banyak karya, asal betul dan ada bukti,patut kita hargai bersama. itu jauh lebih baik dari pada wartawan yang hanya kelihatan jago dan merasa punya karya, padahal ambungu, omdo. sambil menengak kopi goraka terrajana --- Pada Jum, 27/8/10, Arlank Pakaya arlank_pak...@yahoo.com menulis: Dari: Arlank Pakaya arlank_pak...@yahoo.com Judul: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Tanggal: Jumat, 27 Agustus, 2010, 3:14 PM dan sesama wartawan juga harus bisa saling menghargai,dan di gorontalo juga banyak wartawan yg punya id card,punya seragam, merasa sudah memiliki banyak karya dan merasa sok jago :) -=- WASSALAM -=- ARLANK PAKAYA GORONTALO 0813-5671-2810
Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
Istilah ini juga kan baru kedengaran, makanya kita sekedar menyambung lidah aja...Hehehehe Intinya tergantung kesadaran masing-masing aja bro... Saling mengingatkan itu lebih baik. :) RULLY LAMUSU GORONTALO --- Pada Jum, 27/8/10, Syam Sdp syam...@rocketmail.com menulis: Dari: Syam Sdp syam...@rocketmail.com Judul: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Tanggal: Jumat, 27 Agustus, 2010, 8:53 AM rul ana tidak suka dengan istilah seperti itu, serius. memangnya so sapa so dia yang jadi provost wartawan itu, sesama wartawan wajib mengingatkan mana yg baik atau tidak baik terrajana --- Pada Jum, 27/8/10, rully lamusu rullylam...@yahoo.com menulis: Dari: rully lamusu rullylam...@yahoo.com Judul: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Tanggal: Jumat, 27 Agustus, 2010, 3:50 PM Paling cocok ada provos wartawan, biar ada yang kontrol kalo ada narasumber yang ngasih amplopHehehehehe RULLY LAMUSU GORONTALO --- Pada Jum, 27/8/10, Syam Sdp syam...@rocketmail.com menulis: Dari: Syam Sdp syam...@rocketmail.com Judul: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Tanggal: Jumat, 27 Agustus, 2010, 8:44 AM nsp mantap, itu baru punya sikap, sayang, setahu ana uu pers dan kode etik jurnalistik tidak didasarkan pada pemahaman seperti itu,uwty coba tanya sama pimred sctv apa wartawan dibolehkan menerima amplop, sepanjang tidak mencemari independensinya. senior, diskusi ini menarik dan mudah2han bermanfaat bagi kita semua. terrajana --- Pada Jum, 27/8/10, N. Syamsu Panna n_syam...@yahoo.com menulis: Dari: N. Syamsu Panna n_syam...@yahoo.com Judul: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Tanggal: Jumat, 27 Agustus, 2010, 3:31 PM Saya adalah satu dari puluhan wartawan yang menerima 25ribu kemaren. dan saya tidak ada masalah dengan hal itu. Bagi saya, 25ribu, 250ribu, atau 2,5juta sekalipun tetap akan saya terima selama tidak ada ikatan yang mensyaratkan bahwa saya harus membuat berita baik atau menutupi sebuah kebobrokan setelah menerima uang/amplop tersebut... Jika di kemudian hari, ketika saya membuat berita yang merugikan pemberi uang dan si pemberi menuntut / mengungkit pemberiannya, maka uang itu akan saya kembalikan... Saya hanya tidak mau mengharamkan sesuatu yang halal dan menghalalkan sesuatu yang haram.. Dalam agama saya, pemberian/hadiah itu halal. Tapi jika pemberian itu disyaratkan untuk harus membuat berita baik atau menutupi suatu keburukan, maka itu termasuk kategori sogokan. Sogokan dalam agama saya hukumnya haram... Syamsu Panna GORONTALO Dari: Tuturuga belimbingbo...@yahoo.com Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Terkirim: Jum, 27 Agustus, 2010 23:07:58 Judul: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan profesi wartawan itu sama, gak ada beda, cuma medianya yang berbeda. Sebagai satu profesi, seharusnya wartawan saling dukung, saling topang, karena kita melayani masyarakat dengan informasi yang benar, itu hak publik. Sebagai profesi, wartawan harus mampu menghadirkan karya jurnalistik, bukan sekedar tercantum secara administrasi, punya baju seragam, dan ID Card. Itu gak cukup, harus ada karya jurnalistik. Nah, apakah kita sudah mampu menghadirkan karya jurnalistik di tengah masyarakat? Di Gorontalo ini ada banyak orang ngaku wartawan, ada banyak yang punya ID Card dengan tulisan PRESS, tapi miskin karya... From: Arlank Pakaya arlank_pak...@yahoo.com To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Sent: Fri, August 27, 2010 10:53:49 PM Subject: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan sapa yg tulis wartawan ada mou deng pemda..??? (bisa baca gak sih..???) intinya mas...silahkan jalani profesi anda dengan tidak mengganggu profesi orang lain..itu lebih mendingan dari harus nampak putih dihadapan orang banyak :) -=- WASSALAM -=- ARLANK PAKAYA GORONTALO 0813-5671-2810
Re: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
Rully, ngana malam ini kita angkat jadi provost wartawan, ngana pe pangkat jenderal bintang tujuh. Siap? mulai besok ngana sweeping wartawan CNN, wartawan bodrex, wartawan Muntaber From: rully lamusu rullylam...@yahoo.com To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Sent: Fri, August 27, 2010 11:50:51 PM Subject: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan Paling cocok ada provos wartawan, biar ada yang kontrol kalo ada narasumber yang ngasih amplopHehehehehe RULLY LAMUSU GORONTALO --- Pada Jum, 27/8/10, Syam Sdp syam...@rocketmail.com menulis: Dari: Syam Sdp syam...@rocketmail.com Judul: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Tanggal: Jumat, 27 Agustus, 2010, 8:44 AM nsp mantap, itu baru punya sikap, sayang, setahu ana uu pers dan kode etik jurnalistik tidak didasarkan pada pemahaman seperti itu,uwty coba tanya sama pimred sctv apa wartawan dibolehkan menerima amplop, sepanjang tidak mencemari independensinya. senior, diskusi ini menarik dan mudah2han bermanfaat bagi kita semua. terrajana --- Pada Jum, 27/8/10, N. Syamsu Panna n_syam...@yahoo.com menulis: Dari: N. Syamsu Panna n_syam...@yahoo.com Judul: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Tanggal: Jumat, 27 Agustus, 2010, 3:31 PM Saya adalah satu dari puluhan wartawan yang menerima 25ribu kemaren. dan saya tidak ada masalah dengan hal itu. Bagi saya, 25ribu, 250ribu, atau 2,5juta sekalipun tetap akan saya terima selama tidak ada ikatan yang mensyaratkan bahwa saya harus membuat berita baik atau menutupi sebuah kebobrokan setelah menerima uang/amplop tersebut... Jika di kemudian hari, ketika saya membuat berita yang merugikan pemberi uang dan si pemberi menuntut / mengungkit pemberiannya, maka uang itu akan saya kembalikan... Saya hanya tidak mau mengharamkan sesuatu yang halal dan menghalalkan sesuatu yang haram.. Dalam agama saya, pemberian/hadiah itu halal. Tapi jika pemberian itu disyaratkan untuk harus membuat berita baik atau menutupi suatu keburukan, maka itu termasuk kategori sogokan. Sogokan dalam agama saya hukumnya haram... Syamsu Panna GORONTALO Dari: Tuturuga belimbingbo...@yahoo.com Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Terkirim: Jum, 27 Agustus, 2010 23:07:58 Judul: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan profesi wartawan itu sama, gak ada beda, cuma medianya yang berbeda. Sebagai satu profesi, seharusnya wartawan saling dukung, saling topang, karena kita melayani masyarakat dengan informasi yang benar, itu hak publik. Sebagai profesi, wartawan harus mampu menghadirkan karya jurnalistik, bukan sekedar tercantum secara administrasi, punya baju seragam, dan ID Card. Itu gak cukup, harus ada karya jurnalistik. Nah, apakah kita sudah mampu menghadirkan karya jurnalistik di tengah masyarakat? Di Gorontalo ini ada banyak orang ngaku wartawan, ada banyak yang punya ID Card dengan tulisan PRESS, tapi miskin karya... From: Arlank Pakaya arlank_pak...@yahoo.com To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Sent: Fri, August 27, 2010 10:53:49 PM Subject: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan sapa yg tulis wartawan ada mou deng pemda..??? (bisa baca gak sih..???) intinya mas...silahkan jalani profesi anda dengan tidak mengganggu profesi orang lain..itu lebih mendingan dari harus nampak putih dihadapan orang banyak :) -=- WASSALAM -=- ARLANK PAKAYA GORONTALO 0813-5671-2810
Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
hati-hati dengan istilah bro,jujur saja, ana tidak suka istilah itu, kalo cuman baku sedu boleh2 saja. tapi kalo so ada wartawan yang sampe menggelari wartawan lain dengan predikat seperti itu, PEMBUNUHAN KARAKTER ITU!!! terrajana --- Pada Jum, 27/8/10, Arlank Pakaya arlank_pak...@yahoo.com menulis: Dari: Arlank Pakaya arlank_pak...@yahoo.com Judul: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Tanggal: Jumat, 27 Agustus, 2010, 3:52 PM NT JO DP KAPALA PROVOS RUL..BIAR NT TIDK BISA BA TRIMA..WAKAKAKAKAKAK GITU AJA KOQ REPOOOTT :P -=- WASSALAM -=- ARLANK PAKAYA GORONTALO 0813-5671-2810
Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
KITA MASIH BISA BERJALAN TEGAK DI MUKA BUMI INI KARENA ALLAH MASIH MENUTUP RAPAT AIB-AIB KITA... Powered by Telkomsel BlackBerry® -Original Message- From: Icky Polapa icky...@yahoo.com Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Date: Fri, 27 Aug 2010 15:26:26 To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Reply-To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Subject: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan Wahhh kenapa jadi begini tdk usah saling membuka aib org lainn Sent from my BlackBerry® powered by Sinyal Kuat INDOSAT -Original Message- From: Tuturuga belimbingbo...@yahoo.com Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Date: Fri, 27 Aug 2010 08:27:17 To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Reply-To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Subject: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan kase keluar jo daftar penerima tunjangan dari pemprov torang mo lihat sama-sama bagaimana Agung? From: agung_hp...@rocketmail.com agung_hp...@rocketmail.com To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Sent: Fri, August 27, 2010 11:16:53 PM Subject: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan Arlank ente tdk usah tanggapi yg jelas kita tau yang mana sesungguhnya wartawan mana yg bodrex kita ini di biro humas dan protokol jd kita tau Powered by Telkomsel BlackBerry® From: Arlank Pakaya arlank_pak...@yahoo.com Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Date: Fri, 27 Aug 2010 23:14:13 +0800 (SGT) To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com ReplyTo: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Subject: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan dan sesama wartawan juga harus bisa saling menghargai,dan di gorontalo juga banyak wartawan yg punya id card,punya seragam, merasa sudah memiliki banyak karya dan merasa sok jago :) -=- WASSALAM -=- ARLANK PAKAYA GORONTALO 0813-5671-2810
Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
Aibnya Siapa?? RULLY LAMUSU GORONTALO --- Pada Jum, 27/8/10, fadhli_ahma...@yahoo.co.id fadhli_ahma...@yahoo.co.id menulis: Dari: fadhli_ahma...@yahoo.co.id fadhli_ahma...@yahoo.co.id Judul: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Tanggal: Jumat, 27 Agustus, 2010, 8:36 AM KITA MASIH BISA BERJALAN TEGAK DI MUKA BUMI INI KARENA ALLAH MASIH MENUTUP RAPAT AIB-AIB KITA...Powered by Telkomsel BlackBerry®From: Icky Polapa icky...@yahoo.com Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Date: Fri, 27 Aug 2010 15:26:26 +To: gorontalomaju2020@yahoogroups.comReplyTo: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Subject: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan Wahhh kenapa jadi begini tdk usah saling membuka aib org lainnSent from my BlackBerry® powered by Sinyal Kuat INDOSATFrom: Tuturuga belimbingbo...@yahoo.com Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Date: Fri, 27 Aug 2010 08:27:17 -0700 (PDT)To: gorontalomaju2020@yahoogroups.comReplyTo: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Subject: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan kase keluar jo daftar penerima tunjangan dari pemprov torang mo lihat sama-sama bagaimana Agung? From: agung_hp...@rocketmail.com agung_hp...@rocketmail.com To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Sent: Fri, August 27, 2010 11:16:53 PM Subject: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan Arlank ente tdk usah tanggapi yg jelas kita tau yang mana sesungguhnya wartawan mana yg bodrex kita ini di biro humas dan protokol jd kita tauPowered by Telkomsel BlackBerry®From: Arlank Pakaya arlank_pak...@yahoo.com Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Date: Fri, 27 Aug 2010 23:14:13 +0800 (SGT)To: gorontalomaju2020@yahoogroups.comReplyTo: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Subject: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan dan sesama wartawan juga harus bisa saling menghargai,dan di gorontalo juga banyak wartawan yg punya id card,punya seragam, merasa sudah memiliki banyak karya dan merasa sok jago :) -=- WASSALAM -=- ARLANK PAKAYA GORONTALO 0813-5671-2810
Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
Menerima bingkisan dan THR bertentangan dengan kode etik jurnalistik. Pemberian THR telah diatur melalui Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 4 Tahun 1994 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan untuk Pekerja di Perusahaan. Peraturan ini berlaku untuk semua perusahaan, termasuk perusahaan media atau pers. Jadi, THR menjadi tanggungjawab media tempat wartawan ini bekerja. Apakah peraturan ini berlaku untuk kontributor di perusahaan pers? Bagaimana hubungan kerja kontributor menurut UU Tenaga Kerja Nomor 13 Tahun 2003? Kontributor media adalah sebuah jenis pekerjaan yang khas di media massa. Mereka direkruit sebagai penyedia informasi dalam bentuk tulisan, audio maupun visual, tanpa ikatan kontrak maupun hubungan kerja yang tegas dengan perusahaan pers. Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1431 H, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menyelenggarakan seminar dengan tema Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Kontributor Media, Tanggung Jawab Siapa? masalah ini akan dibahas dalam seminar pada: Hari/Tanggal : Rabu, 1 September 2010 Tempat : Sekretariat Federasi SP Media Independen d/a AJI Indonesia, Jl. Kembang Raya No.6, Kwitang, Senen, Jakarta Pusat 10420 Waktu : Pukul 15.00-18.00 (diakhiri dengan Buka Puasa) Pembicara dalam seminar ini PEMBICARA 1. Abdul Manan, Ketua Federasi Serikat Pekerja Media Independen Akan berbicara dari perspektif buruh media, mengapa THR penting diberikan untuk kontributor, dan pengalaman selama ini. Manan juga akan menyampaikan kondisi riil para kontributor di lapangan, apa kesulitan mereka karena ketidakjelasan status dan jebakan pelanggaran kode etik yang jadi akibatnya. 2. Winuranto Adhi, Koordinator Divisi Serikat Pekerja AJI Indonesia Akan berbicara dari perspektif advokasi pekerja dan menguraikan alasan mengapa kontributor media harus dinilai sebagai pekerja dengan perjanjian kerja waktu tidak tertentu. 3. Afni Jayaputra, Pemimpin Redaksi SUN TV Akan berbicara mengenai alasan media untuk menerapkan sistem kontributor, serta mencarikan solusi agar kontributor tidak menjadi pekerja liar yang merugikan medianya sendiri serta jurnalisme secara umum. 4. Myra Hanartani, Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial Kementerian Tenaga Kerja. Akan berbicara mengenai perspektif pemerintah dalam menyikapi masalah ini, alternatif solusi dan landasan hukum perburuhan yang melandasinya. salam, verri
Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
Saya adalah satu dari puluhan wartawan yang menerima 25ribu kemaren. dan saya tidak ada masalah dengan hal itu. Bagi saya, 25ribu, 250ribu, atau 2,5juta sekalipun tetap akan saya terima selama tidak ada ikatan yang mensyaratkan bahwa saya harus membuat berita baik atau menutupi sebuah kebobrokan setelah menerima uang/amplop tersebut... Jika di kemudian hari, ketika saya membuat berita yang merugikan pemberi uang dan si pemberi menuntut / mengungkit pemberiannya, maka uang itu akan saya kembalikan... Saya hanya tidak mau mengharamkan sesuatu yang halal dan menghalalkan sesuatu yang haram.. Dalam agama saya, pemberian/hadiah itu halal. Tapi jika pemberian itu disyaratkan untuk harus membuat berita baik atau menutupi suatu keburukan, maka itu termasuk kategori sogokan. Sogokan dalam agama saya hukumnya haram... Syamsu Panna GORONTALO Dari: Tuturuga belimbingbo...@yahoo.com Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Terkirim: Jum, 27 Agustus, 2010 23:07:58 Judul: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan profesi wartawan itu sama, gak ada beda, cuma medianya yang berbeda. Sebagai satu profesi, seharusnya wartawan saling dukung, saling topang, karena kita melayani masyarakat dengan informasi yang benar, itu hak publik. Sebagai profesi, wartawan harus mampu menghadirkan karya jurnalistik, bukan sekedar tercantum secara administrasi, punya baju seragam, dan ID Card. Itu gak cukup, harus ada karya jurnalistik. Nah, apakah kita sudah mampu menghadirkan karya jurnalistik di tengah masyarakat? Di Gorontalo ini ada banyak orang ngaku wartawan, ada banyak yang punya ID Card dengan tulisan PRESS, tapi miskin karya... From: Arlank Pakaya arlank_pak...@yahoo.com To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Sent: Fri, August 27, 2010 10:53:49 PM Subject: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan sapa yg tulis wartawan ada mou deng pemda..??? (bisa baca gak sih..???) intinya mas...silahkan jalani profesi anda dengan tidak mengganggu profesi orang lain..itu lebih mendingan dari harus nampak putih dihadapan orang banyak :) -=- WASSALAM -=- ARLANK PAKAYA GORONTALO 0813-5671-2810