Re: [GM2020] Re: MOHON INFO To Bpk Fadhli

2010-09-09 Terurut Topik iqbal makmur
Fadly, sepertinya anda bermasalah dengan reading comprehensif.. 
Point om hengky adalah mengkritisi penebangan legal yang sebenarnya bermasalah 
karena terjadi konspirasi antara pengusaha dan penguasa. Pohon jati di desa 
Labano itu tidak terletak di kebun milik pribadi dan berfungsi sebagai serapan 
air dan penghijauan. Hal seperti ini juga terjadi pada penebangan2 hutan yang 
katanya legal tapi sebenarnya hasil kongkalingkong sehingga muncul istilah 
penebangan 'legal' yang ilegal.
JADI bukan mempermasalahkan tanaman jati masuk tanaman perkebunan atau 
kehutanan. 

Iqbal


From: fadhli_ahma...@yahoo.co.id fadhli_ahma...@yahoo.co.id
To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Sent: Thu, September 9, 2010 9:53:28 AM
Subject: Re: [GM2020] Re: MOHON INFO To Bpk Fadhli

  
OH, sekarang ini jati tdk termasuk kedalam tanaman kehutanan tapi tanaman 
perkebunan.


Powered by Telkomsel BlackBerry®


From:  Razif Halik razifha...@gmail.com 
Sender:  gorontalomaju2020@yahoogroups.com 
Date: Thu, 9 Sep 2010 05:34:35 +0700
To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
ReplyTo:  gorontalomaju2020@yahoogroups.com 
Subject: Re: [GM2020] Re: MOHON INFO To Bpk Fadhli
  
Pengalaman hutan Jati di Gorontalo ati olo :

Beberapa tahun silam pengusaha berakal bulus melalui Gubernur Sulawesi Utara, 
meminta izin pemerintah pusat menjual pohon jati di desa Labano,Gtlo untuk 
menambah kas daerah demi pembangunan, maka turunlah izin untuk  tebang--pilih. 
Apakah yg terjadi? Maka ditebanglah pohon2 jati yg bagus2 dan dibiarkan tumbuh 
pohon jg bengkok2 dan jelekKetika kehebohan timbul...maka jawabannya 
:katanya boleh tebang pilihhe he he tragis. Demikianlah cara penebangan 
legal yg ilegal...
Wass.


2010/9/9 fadhli_ahma...@yahoo.co.id

  
Bang arfan,

Mengenai poster2 yang banyak di taruh di pohon2 memang bisa mengganggu dan 
merusak lingkungan:

- mengganggu kenyamanan dan keindahan lingkungan kalau ditempatkan 
disemua tempat dan tidak teratur
- dapat merusak pohon dan tanaman lain (rumput dan bunga)
- menambah timbunan sampah non organik

Semua hal diatas tidak ditanggung oleh si pembuat poster tapi oleh 
masyarakat.

Utk penebangan pohon yg legal (krn ada izin), tdk akan merusak lingkungan krn 
pohon yg ditebang dipilih dan diseleksi utk ditebang oleh pihak terkait. 
Dilihat 
lingkaran tahunnya dan tdk ditebang secara massal spt pada illegal loging.


Bolo maapu...

Powered by Telkomsel BlackBerry®


From:  arfan arfanente...@yahoo.co.id 
Sender:  gorontalomaju2020@yahoogroups.com 
Date: Wed, 08 Sep 2010 00:28:58 -
To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
ReplyTo:  gorontalomaju2020@yahoogroups.com 
Subject: [GM2020] Re: MOHON INFO  To Bpk Fadhli

  
Bpk Fadhli.. 

Terimakasih Atas pencerahannya,Namun yg sy maksud adalah penggunaan pohon 
untuk 
tumbilotohe atau Baliho2 yg terpasang dipinggir jl apakah tdk merusak 
Lingkungan?? bukan soal budaya Tumbilotohe Pak


Oh ya pk,Apakah penebangan pohon karena ada ijin tidak merusak Lingkungan

Salam Hormat

Arfan Entengo

--- In gorontalomaju2020@yahoogroups.com, fadhli_ahma...@... wrote:

 Bung Arfan, klo menurut sy kayu yg dipake buat tumbilotohe itu bukan kayu 
 pohon 
yg ada disepanjang jalan dr perlimaan kearah limboto, tp itu merupakan kayu 
hasil tebangan yg memang diperuntukkan utk bangunan (kayu komersial) artinya 
ada 
izin penebangannya dr pemerintah khususnya dinas terkait.
 
 Klo berbicara tumbilotohe dari sisi budaya saja itu sudah jauh dari nilai2 
leluhur yg selama ini sudah dibangun oleh nenek moyang nya org gorontalo. 
Pinjam 
istilahnya bung iqbal makmur yaitu sesuatu yg mubazzir. Disisi lain ada org 
yg 
kekurangan minyak tanah namun disisi lain sebagian rakyat gorontalo melakukan 
pemborosan dgn membakar minyak tanah utk tumbilotohe atas nama keindahan, 
tradisi, perlombaan dan seremonial.
 
 Klo dari sisi agama tumbilotohe itu tdk pernah dilakukan oleh Rasulullah. 
 Ada 
juga setiap 10 malam terakhir beliau selalu mengencangkan sabuk nya utk 
meningkatkan ibadah kpd Allah dgn beri'tikaf dimasjid dan mengkhattamkan 
Al-Qur'an sebanyak mungkin. Sementara dgn adanya tumbilotohe sebagian besar 
rakyat gorontalo hanya sibuk berada dijalanan utk melihat2 lampu dan bahkan 
ada 
yg meninggalkan sholat isya berjamaah dimasjid dan lupa dgn sholat tarawihnya.
 
 Klo dari sisi kesehatan, tumbilotohe jalas2 merusak pernapasan krn 
 menghasilkan 
karbon hasil pembakaran yg sangat besar dan membuat lubang hidung org yg 
menghirupnya menjadi hitam.
 
 Klo menurut bung arfan ada sisi positifnya mohon diposting...
 
 Bolo maapu...
 Powered by Telkomsel BlackBerry®
 
 -Original Message-
 From: arfan arfanente...@...
 Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
 Date: Tue, 07 Sep 2010 18:16:20 
 To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
 Reply-To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
 Subject: [GM2020] Re: MOHON INFO  To Bpk Fadhli
 
 Bpk Fadhli Yth;
 
 Sy ketemu Pak Dani Pomanto di Pohon2

Re: [GM2020] Re: MOHON INFO To Bpk Fadhli

2010-09-08 Terurut Topik fadhli_ahmad16
Bang arfan,

Mengenai poster2 yang banyak di taruh di pohon2 memang bisa mengganggu dan 
merusak lingkungan:

- mengganggu kenyamanan dan keindahan lingkungan kalau ditempatkan 
disemua tempat dan tidak teratur
- dapat merusak pohon dan tanaman lain (rumput dan bunga)
- menambah timbunan sampah non organik

Semua hal diatas tidak ditanggung oleh si pembuat poster tapi oleh 
masyarakat.

Utk penebangan pohon yg legal (krn ada izin), tdk akan merusak lingkungan krn 
pohon yg ditebang dipilih dan diseleksi utk ditebang oleh pihak terkait. 
Dilihat lingkaran tahunnya dan tdk ditebang secara massal spt pada illegal 
loging.

Bolo maapu...

Powered by Telkomsel BlackBerry®

-Original Message-
From: arfan arfanente...@yahoo.co.id
Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Date: Wed, 08 Sep 2010 00:28:58 
To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Reply-To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Subject: [GM2020] Re: MOHON INFO  To Bpk Fadhli

Bpk Fadhli.. 

Terimakasih Atas pencerahannya,Namun yg sy maksud adalah penggunaan pohon untuk 
tumbilotohe atau Baliho2 yg terpasang dipinggir jl apakah tdk merusak 
Lingkungan?? bukan soal budaya Tumbilotohe Pak
 

Oh ya pk,Apakah penebangan pohon karena ada ijin tidak merusak Lingkungan

Salam Hormat

Arfan Entengo

--- In gorontalomaju2020@yahoogroups.com, fadhli_ahma...@... wrote:

 Bung Arfan, klo menurut sy kayu yg dipake buat tumbilotohe itu bukan kayu 
 pohon yg ada disepanjang jalan dr perlimaan kearah limboto, tp itu merupakan 
 kayu hasil tebangan yg memang diperuntukkan utk bangunan (kayu komersial) 
 artinya ada izin penebangannya dr pemerintah khususnya dinas terkait.
 
 Klo berbicara tumbilotohe dari sisi budaya saja itu sudah jauh dari nilai2 
 leluhur yg selama ini sudah dibangun oleh nenek moyang nya org gorontalo. 
 Pinjam istilahnya bung iqbal makmur yaitu sesuatu yg mubazzir. Disisi lain 
 ada org yg kekurangan minyak tanah namun disisi lain sebagian rakyat 
 gorontalo melakukan pemborosan dgn membakar minyak tanah utk tumbilotohe atas 
 nama keindahan, tradisi, perlombaan dan seremonial.
 
 Klo dari sisi agama tumbilotohe itu tdk pernah dilakukan oleh Rasulullah. Ada 
 juga setiap 10 malam terakhir beliau selalu mengencangkan sabuk nya utk 
 meningkatkan ibadah kpd Allah dgn beri'tikaf dimasjid dan mengkhattamkan 
 Al-Qur'an sebanyak mungkin. Sementara dgn adanya tumbilotohe sebagian besar 
 rakyat gorontalo hanya sibuk berada dijalanan utk melihat2 lampu dan bahkan 
 ada yg meninggalkan sholat isya berjamaah dimasjid dan lupa dgn sholat 
 tarawihnya.
 
 Klo dari sisi kesehatan, tumbilotohe jalas2 merusak pernapasan krn 
 menghasilkan karbon hasil pembakaran yg sangat besar dan membuat lubang 
 hidung org yg menghirupnya menjadi hitam.
 
 Klo menurut bung arfan ada sisi positifnya mohon diposting...
 
 Bolo maapu...
 Powered by Telkomsel BlackBerry®
 
 -Original Message-
 From: arfan arfanente...@...
 Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
 Date: Tue, 07 Sep 2010 18:16:20 
 To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
 Reply-To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
 Subject: [GM2020] Re: MOHON INFO  To Bpk Fadhli
 
 Bpk Fadhli Yth;
 
 Sy ketemu Pak Dani Pomanto di Pohon2 sepanjang jalan kiri dan kanan... 
 Kenapa, ya??? Apa beliau mau nyalon jd gubernur???..Jawabannya bisa Bapak 
 baca sendiri di Baliho tsb.
 
 Tapi koq merusak Pohon??? Kalau pengetahuan Bapak itu merusak Pohon.. kira2 
 bagaimana dengan Tumbilotohe sekarang yang begitu banyak menebang Pohon atau 
 Baliho2 orang lain yg tentunya jg menggunakan kayu dari hasil ditebang? Mohon 
 beri pencerahan kepada kami.
 
 Wassalam
 
 Arfan Entengo
 
 
 
 --- In gorontalomaju2020@yahoogroups.com, fadhli_ahmad16@ wrote:
 
  Mohon Info, kebetulan sy skrg lg naek bentor menuju kampus UG. Sy ketemu 
  Pak Dani Pomanto di Pohon2 sepanjang jalan kiri dan kanan... Kenapa, ya??? 
  Apa beliau mau nyalon jd gubernur??? Atau??? Tapi koq merusak Pohon???
  
  Bolo maapu...
  Powered by Telkomsel BlackBerry®
 






Re: [GM2020] Re: MOHON INFO To Bpk Fadhli

2010-09-08 Terurut Topik Razif Halik
Pengalaman hutan Jati di Gorontalo ati olo :

Beberapa tahun silam pengusaha berakal bulus melalui Gubernur Sulawesi
Utara, meminta izin pemerintah pusat menjual pohon jati di desa Labano,Gtlo
untuk menambah kas daerah demi pembangunan, maka turunlah izin untuk
 tebang--pilih.
Apakah yg terjadi? Maka ditebanglah pohon2 jati yg bagus2 dan dibiarkan
tumbuh pohon jg bengkok2 dan jelekKetika kehebohan timbul...maka
jawabannya :katanya boleh tebang pilihhe he he tragis. Demikianlah cara
penebangan legal yg ilegal...
Wass.

2010/9/9 fadhli_ahma...@yahoo.co.id



 Bang arfan,

 Mengenai poster2 yang banyak di taruh di pohon2 memang bisa mengganggu dan
 merusak lingkungan:

 - mengganggu kenyamanan dan keindahan lingkungan kalau ditempatkan
 disemua tempat dan tidak teratur
 - dapat merusak pohon dan tanaman lain (rumput dan bunga)
 - menambah timbunan sampah non organik

 Semua hal diatas tidak ditanggung oleh si pembuat poster tapi oleh
 masyarakat.

 Utk penebangan pohon yg legal (krn ada izin), tdk akan merusak lingkungan
 krn pohon yg ditebang dipilih dan diseleksi utk ditebang oleh pihak terkait.
 Dilihat lingkaran tahunnya dan tdk ditebang secara massal spt pada illegal
 loging.


 Bolo maapu...

 Powered by Telkomsel BlackBerry®
 --
 *From: * arfan arfanente...@yahoo.co.id
 *Sender: * gorontalomaju2020@yahoogroups.com
 *Date: *Wed, 08 Sep 2010 00:28:58 -
 *To: *gorontalomaju2020@yahoogroups.com
 *ReplyTo: * gorontalomaju2020@yahoogroups.com
 *Subject: *[GM2020] Re: MOHON INFO To Bpk Fadhli



 Bpk Fadhli..

 Terimakasih Atas pencerahannya,Namun yg sy maksud adalah penggunaan pohon
 untuk tumbilotohe atau Baliho2 yg terpasang dipinggir jl apakah tdk merusak
 Lingkungan?? bukan soal budaya Tumbilotohe Pak


 Oh ya pk,Apakah penebangan pohon karena ada ijin tidak merusak
 Lingkungan

 Salam Hormat

 Arfan Entengo

 --- In gorontalomaju2020@yahoogroups.comgorontalomaju2020%40yahoogroups.com,
 fadhli_ahma...@... wrote:
 
  Bung Arfan, klo menurut sy kayu yg dipake buat tumbilotohe itu bukan kayu
 pohon yg ada disepanjang jalan dr perlimaan kearah limboto, tp itu merupakan
 kayu hasil tebangan yg memang diperuntukkan utk bangunan (kayu komersial)
 artinya ada izin penebangannya dr pemerintah khususnya dinas terkait.
 
  Klo berbicara tumbilotohe dari sisi budaya saja itu sudah jauh dari
 nilai2 leluhur yg selama ini sudah dibangun oleh nenek moyang nya org
 gorontalo. Pinjam istilahnya bung iqbal makmur yaitu sesuatu yg mubazzir.
 Disisi lain ada org yg kekurangan minyak tanah namun disisi lain sebagian
 rakyat gorontalo melakukan pemborosan dgn membakar minyak tanah utk
 tumbilotohe atas nama keindahan, tradisi, perlombaan dan seremonial.
 
  Klo dari sisi agama tumbilotohe itu tdk pernah dilakukan oleh Rasulullah.
 Ada juga setiap 10 malam terakhir beliau selalu mengencangkan sabuk nya utk
 meningkatkan ibadah kpd Allah dgn beri'tikaf dimasjid dan mengkhattamkan
 Al-Qur'an sebanyak mungkin. Sementara dgn adanya tumbilotohe sebagian besar
 rakyat gorontalo hanya sibuk berada dijalanan utk melihat2 lampu dan bahkan
 ada yg meninggalkan sholat isya berjamaah dimasjid dan lupa dgn sholat
 tarawihnya.
 
  Klo dari sisi kesehatan, tumbilotohe jalas2 merusak pernapasan krn
 menghasilkan karbon hasil pembakaran yg sangat besar dan membuat lubang
 hidung org yg menghirupnya menjadi hitam.
 
  Klo menurut bung arfan ada sisi positifnya mohon diposting...
 
  Bolo maapu...
  Powered by Telkomsel BlackBerry®
 
  -Original Message-
  From: arfan arfanente...@...
  Sender: 
  gorontalomaju2020@yahoogroups.comgorontalomaju2020%40yahoogroups.com
  Date: Tue, 07 Sep 2010 18:16:20
  To: gorontalomaju2020@yahoogroups.comgorontalomaju2020%40yahoogroups.com
 
  Reply-To: 
  gorontalomaju2020@yahoogroups.comgorontalomaju2020%40yahoogroups.com
  Subject: [GM2020] Re: MOHON INFO To Bpk Fadhli
 
  Bpk Fadhli Yth;
 
  Sy ketemu Pak Dani Pomanto di Pohon2 sepanjang jalan kiri dan kanan...
 Kenapa, ya??? Apa beliau mau nyalon jd gubernur???..Jawabannya bisa Bapak
 baca sendiri di Baliho tsb.
 
  Tapi koq merusak Pohon??? Kalau pengetahuan Bapak itu merusak Pohon..
 kira2 bagaimana dengan Tumbilotohe sekarang yang begitu banyak menebang
 Pohon atau Baliho2 orang lain yg tentunya jg menggunakan kayu dari hasil
 ditebang? Mohon beri pencerahan kepada kami.
 
  Wassalam
 
  Arfan Entengo
 
 
 
  --- In 
  gorontalomaju2020@yahoogroups.comgorontalomaju2020%40yahoogroups.com,
 fadhli_ahmad16@ wrote:
  
   Mohon Info, kebetulan sy skrg lg naek bentor menuju kampus UG. Sy
 ketemu Pak Dani Pomanto di Pohon2 sepanjang jalan kiri dan kanan... Kenapa,
 ya??? Apa beliau mau nyalon jd gubernur??? Atau??? Tapi koq merusak Pohon???
  
   Bolo maapu...
   Powered by Telkomsel BlackBerry®
  
 

   



Re: [GM2020] Re: MOHON INFO To Bpk Fadhli

2010-09-08 Terurut Topik fadhli_ahmad16
OH, sekarang ini jati tdk termasuk kedalam tanaman kehutanan tapi tanaman 
perkebunan.


Powered by Telkomsel BlackBerry®

-Original Message-
From: Razif Halik razifha...@gmail.com
Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Date: Thu, 9 Sep 2010 05:34:35 
To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Reply-To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Subject: Re: [GM2020] Re: MOHON INFO To Bpk Fadhli

Pengalaman hutan Jati di Gorontalo ati olo :

Beberapa tahun silam pengusaha berakal bulus melalui Gubernur Sulawesi
Utara, meminta izin pemerintah pusat menjual pohon jati di desa Labano,Gtlo
untuk menambah kas daerah demi pembangunan, maka turunlah izin untuk
 tebang--pilih.
Apakah yg terjadi? Maka ditebanglah pohon2 jati yg bagus2 dan dibiarkan
tumbuh pohon jg bengkok2 dan jelekKetika kehebohan timbul...maka
jawabannya :katanya boleh tebang pilihhe he he tragis. Demikianlah cara
penebangan legal yg ilegal...
Wass.

2010/9/9 fadhli_ahma...@yahoo.co.id



 Bang arfan,

 Mengenai poster2 yang banyak di taruh di pohon2 memang bisa mengganggu dan
 merusak lingkungan:

 - mengganggu kenyamanan dan keindahan lingkungan kalau ditempatkan
 disemua tempat dan tidak teratur
 - dapat merusak pohon dan tanaman lain (rumput dan bunga)
 - menambah timbunan sampah non organik

 Semua hal diatas tidak ditanggung oleh si pembuat poster tapi oleh
 masyarakat.

 Utk penebangan pohon yg legal (krn ada izin), tdk akan merusak lingkungan
 krn pohon yg ditebang dipilih dan diseleksi utk ditebang oleh pihak terkait.
 Dilihat lingkaran tahunnya dan tdk ditebang secara massal spt pada illegal
 loging.


 Bolo maapu...

 Powered by Telkomsel BlackBerry®
 --
 *From: * arfan arfanente...@yahoo.co.id
 *Sender: * gorontalomaju2020@yahoogroups.com
 *Date: *Wed, 08 Sep 2010 00:28:58 -
 *To: *gorontalomaju2020@yahoogroups.com
 *ReplyTo: * gorontalomaju2020@yahoogroups.com
 *Subject: *[GM2020] Re: MOHON INFO To Bpk Fadhli



 Bpk Fadhli..

 Terimakasih Atas pencerahannya,Namun yg sy maksud adalah penggunaan pohon
 untuk tumbilotohe atau Baliho2 yg terpasang dipinggir jl apakah tdk merusak
 Lingkungan?? bukan soal budaya Tumbilotohe Pak


 Oh ya pk,Apakah penebangan pohon karena ada ijin tidak merusak
 Lingkungan

 Salam Hormat

 Arfan Entengo

 --- In gorontalomaju2020@yahoogroups.comgorontalomaju2020%40yahoogroups.com,
 fadhli_ahma...@... wrote:
 
  Bung Arfan, klo menurut sy kayu yg dipake buat tumbilotohe itu bukan kayu
 pohon yg ada disepanjang jalan dr perlimaan kearah limboto, tp itu merupakan
 kayu hasil tebangan yg memang diperuntukkan utk bangunan (kayu komersial)
 artinya ada izin penebangannya dr pemerintah khususnya dinas terkait.
 
  Klo berbicara tumbilotohe dari sisi budaya saja itu sudah jauh dari
 nilai2 leluhur yg selama ini sudah dibangun oleh nenek moyang nya org
 gorontalo. Pinjam istilahnya bung iqbal makmur yaitu sesuatu yg mubazzir.
 Disisi lain ada org yg kekurangan minyak tanah namun disisi lain sebagian
 rakyat gorontalo melakukan pemborosan dgn membakar minyak tanah utk
 tumbilotohe atas nama keindahan, tradisi, perlombaan dan seremonial.
 
  Klo dari sisi agama tumbilotohe itu tdk pernah dilakukan oleh Rasulullah.
 Ada juga setiap 10 malam terakhir beliau selalu mengencangkan sabuk nya utk
 meningkatkan ibadah kpd Allah dgn beri'tikaf dimasjid dan mengkhattamkan
 Al-Qur'an sebanyak mungkin. Sementara dgn adanya tumbilotohe sebagian besar
 rakyat gorontalo hanya sibuk berada dijalanan utk melihat2 lampu dan bahkan
 ada yg meninggalkan sholat isya berjamaah dimasjid dan lupa dgn sholat
 tarawihnya.
 
  Klo dari sisi kesehatan, tumbilotohe jalas2 merusak pernapasan krn
 menghasilkan karbon hasil pembakaran yg sangat besar dan membuat lubang
 hidung org yg menghirupnya menjadi hitam.
 
  Klo menurut bung arfan ada sisi positifnya mohon diposting...
 
  Bolo maapu...
  Powered by Telkomsel BlackBerry®
 
  -Original Message-
  From: arfan arfanente...@...
  Sender: 
  gorontalomaju2020@yahoogroups.comgorontalomaju2020%40yahoogroups.com
  Date: Tue, 07 Sep 2010 18:16:20
  To: gorontalomaju2020@yahoogroups.comgorontalomaju2020%40yahoogroups.com
 
  Reply-To: 
  gorontalomaju2020@yahoogroups.comgorontalomaju2020%40yahoogroups.com
  Subject: [GM2020] Re: MOHON INFO To Bpk Fadhli
 
  Bpk Fadhli Yth;
 
  Sy ketemu Pak Dani Pomanto di Pohon2 sepanjang jalan kiri dan kanan...
 Kenapa, ya??? Apa beliau mau nyalon jd gubernur???..Jawabannya bisa Bapak
 baca sendiri di Baliho tsb.
 
  Tapi koq merusak Pohon??? Kalau pengetahuan Bapak itu merusak Pohon..
 kira2 bagaimana dengan Tumbilotohe sekarang yang begitu banyak menebang
 Pohon atau Baliho2 orang lain yg tentunya jg menggunakan kayu dari hasil
 ditebang? Mohon beri pencerahan kepada kami.
 
  Wassalam
 
  Arfan Entengo
 
 
 
  --- In 
  gorontalomaju2020@yahoogroups.comgorontalomaju2020%40yahoogroups.com,
 fadhli_ahmad16@ wrote:
  
   Mohon Info, kebetulan sy skrg lg naek bentor menuju kampus UG. Sy
 ketemu Pak Dani Pomanto di

Re: [GM2020] Re: MOHON INFO To Bpk Fadhli

2010-09-08 Terurut Topik fadhli_ahmad16
Hanya sekedar info saja buat OH.

Klo di IPB ada minornya pak MY namanya pengelola perkebunan, rata2 anak2 
pertanian yg jurussannya di agronomi dan hortikultur dapat mata kuliah nya...

Perbedaan tanaman kehutanan dan tanaman perkebunan dilihat dari usia panen nya 
pak MY...

Powered by Telkomsel BlackBerry®

-Original Message-
From: m...@teoritik.fisika.net m...@teoritik.fisika.net
Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Date: Wed, 8 Sep 2010 21:47:35 
To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Reply-To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Subject: Re: [GM2020] Re: MOHON INFO To Bpk Fadhli

  
 
 
 

ehhh sdr fadli mau kebun atau hutan sama saja, saya orang awam hutan itu ada 
sarjananya kalau kebun ada tidak sarjana perkebunan? ini hanya kata2 dan 
pikiran orang awam, OH itu banyak menguji jadi saya sangat hati2 



--- fadhli_ahma...@yahoo.co.id wrote:

From: fadhli_ahma...@yahoo.co.id
To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Subject: Re: [GM2020] Re: MOHON INFO To Bpk Fadhli
Date: Thu, 9 Sep 2010 02:53:28 +

   
 
 
 
 OH, sekarang ini jati tdk termasuk kedalam tanaman kehutanan tapi tanaman 
perkebunan.


Powered by Telkomsel BlackBerry®


From:  Razif Halik razifha...@gmail.com 
Sender:  gorontalomaju2020@yahoogroups.com 
Date: Thu, 9 Sep 2010 05:34:35 +0700
To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
ReplyTo:  gorontalomaju2020@yahoogroups.com 
Subject: Re: [GM2020] Re: MOHON INFO To Bpk Fadhli

   
 
Pengalaman hutan Jati di Gorontalo ati olo :


Beberapa tahun silam pengusaha berakal bulus melalui Gubernur Sulawesi Utara, 
meminta izin pemerintah pusat menjual pohon jati di desa Labano,Gtlo untuk 
menambah kas daerah demi pembangunan, maka turunlah izin untuk  tebang--pilih.  
Apakah yg terjadi? Maka ditebanglah pohon2 jati yg bagus2 dan dibiarkan tumbuh 
pohon jg bengkok2 dan jelekKetika kehebohan timbul...maka jawabannya 
:katanya boleh tebang pilihhe he he tragis. Demikianlah cara penebangan 
legal yg ilegal... 
Wass.


2010/9/9 fadhli_ahma...@yahoo.co.idgt;















nbsp;



  



  
  
  












Bang arfan,Mengenai poster2 yang banyak di taruh di pohon2 memang bisa 
mengganggu dan merusak lingkungan:- mengganggu kenyamanan dan keindahan 
lingkungan kalau ditempatkan disemua tempat dan tidak teratur
- dapat merusak pohon dan tanaman lain (rumput dan bunga)- menambah timbunan 
sampah non organikSemua hal diatas tidak ditanggung oleh si pembuat poster tapi 
oleh masyarakat.Utk penebangan pohon yg legal (krn ada izin), tdk akan merusak 
lingkungan krn pohon yg ditebang dipilih dan diseleksi utk ditebang oleh pihak 
terkait. Dilihat lingkaran tahunnya dan tdk ditebang secara massal spt pada 
illegal loging.
Bolo maapu...Powered by Telkomsel BlackBerryreg;From:  arfan 
lt;arfanente...@yahoo.co.idgt;
Sender:  gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Date: Wed, 08 Sep 2010 00:28:58 -To: 
lt;gorontalomaju2020@yahoogroups.comgt;ReplyTo:  
gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Subject: [GM2020] Re: MOHON INFO  To Bpk Fadhli
nbsp;




  
  
  Bpk Fadhli.. 

Terimakasih Atas pencerahannya,Namun yg sy maksud adalah penggunaan pohon untuk 
tumbilotohe atau Baliho2 yg terpasang dipinggir jl apakah tdk merusak 
Lingkungan?? bukan soal budaya Tumbilotohe Pak
 

Oh ya pk,Apakah penebangan pohon karena ada ijin tidak merusak Lingkungan

Salam Hormat

Arfan Entengo

--- In gorontalomaju2020@yahoogroups.com, fadhli_ahma...@... wrote:
gt;
gt; Bung Arfan, klo menurut sy kayu yg dipake buat tumbilotohe itu bukan kayu 
pohon yg ada disepanjang jalan dr perlimaan kearah limboto, tp itu merupakan 
kayu hasil tebangan yg memang diperuntukkan utk bangunan (kayu komersial) 
artinya ada izin penebangannya dr pemerintah khususnya dinas terkait.

gt; 
gt; Klo berbicara tumbilotohe dari sisi budaya saja itu sudah jauh dari nilai2 
leluhur yg selama ini sudah dibangun oleh nenek moyang nya org gorontalo. 
Pinjam istilahnya bung iqbal makmur yaitu sesuatu yg mubazzir. Disisi lain ada 
org yg kekurangan minyak tanah namun disisi lain sebagian rakyat gorontalo 
melakukan pemborosan dgn membakar minyak tanah utk tumbilotohe atas nama 
keindahan, tradisi, perlombaan dan seremonial.

gt; 
gt; Klo dari sisi agama tumbilotohe itu tdk pernah dilakukan oleh Rasulullah. 
Ada juga setiap 10 malam terakhir beliau selalu mengencangkan sabuk nya utk 
meningkatkan ibadah kpd Allah dgn beri'tikaf dimasjid dan mengkhattamkan 
Al-Qur'an sebanyak mungkin. Sementara dgn adanya tumbilotohe sebagian besar 
rakyat gorontalo hanya sibuk berada dijalanan utk melihat2 lampu dan bahkan ada 
yg meninggalkan sholat isya berjamaah dimasjid dan lupa dgn sholat tarawihnya.

gt; 
gt; Klo dari sisi kesehatan, tumbilotohe jalas2 merusak pernapasan krn 
menghasilkan karbon hasil pembakaran yg sangat besar dan membuat lubang hidung 
org yg menghirupnya menjadi hitam.
gt; 
gt; Klo menurut bung arfan ada sisi positifnya mohon diposting...
gt; 
gt; Bolo maapu...
gt; Powered by Telkomsel BlackBerryreg;
gt

[GM2020] Re: HAK JAWAB

2010-09-07 Terurut Topik v_madjowa
Oom Izam,

tentang Hak Jawab ini memang perlu sering disosialisasi. adakalanya nara 
sumber/lembaga yang merasa dirugikan langsung menggugat atau melaporkan 
pencemaran nama baik. hal seperti ini termasuk kriminalisasi terhadap pers 
(musuh kebebasan pers) dalam bentuk tekanan melalui hukum. bentuk kekerasan 
lain terhadap wartawan/pers antara lain penganiayaan, ancaman dan intimidasi, 
larangan liputan, perampasan alat.

Cara legal yang dapat dilakukan bagi yang merasa tidak puas terhadap kinerja 
pers/wartawan dengan menggunakan Hak Jawab. Apabila tetap tidak puas, dan 
pengajuan hak jawab tidak dilayani, Undang-undang No 40 tahun 1999 tentang Pers 
mengamanatkan untuk mengadu ke Dewan Pers.

Undang-undang pers juga mengancam hukuman penjara bagi setiap orang yang 
menghalang-halangi pers dalam menjalankan fungsinya, mencari, mengolah dan 
menyebarkan informasi.

salam,

verri


--- In gorontalomaju2020@yahoogroups.com, izam_uthi izam_u...@... wrote:

 
 keselamatan dan limpahan kasih sayang Alloh SWT untuk kita semua..
 
 Dear bung iqbal..
 Pertama saya turut prihatin dengan 'musibah' yang menimpa teman anda. Kedua, 
 hak jawab sebenarnya sudah diatur dalam undang undang pers sebagai mana yang 
 telah disebutkan bang very dan bang ninong. hak jawab diberikan kepada 
 individu, kelompok atau lembaga yang merasa dirugikan atas sebuah pemberitan. 
 Hak jawab untuk Memuat tanggapan orang yang diberitakan oleh berita 
 sebelumnya yg telah naik cetak atau tayang sebelum, tapi tidak berarti 
 tanggapan individu, kelompok atau lembaga yg dirugikan tidak dalam berita 
 sebelumnya. Jika kasus teman anda demikian adanya, maka itu mutlak kesalahan 
 wartawan atau media yg bersangkutan karena tidak memuat tanggapan orang yang 
 diberitakan atau dalam istilah orang batudaa 'cover both side'. jika demikian 
 jangan mengadu ke pengadilan agama silahkan mengadu ke dewan pers hehehe..
 
 Semoga hal ini tidak akan terulang lagi sering makin cerdas makin profesional 
 (dan makin gantengnya olo) wartawan wartawan gorontalo hehehe..
 
 Selamat antap sahur dari batudaa.. :-D
 
 --- In gorontalomaju2020@yahoogroups.com, elninogorontalo 
 elninogorontalo@ wrote:
 
  Menurut pengalaman, HAK JAWAB integrated dalam prinsip cover both side. 
  Jadi, klarifikasi dari orang yang dituduh di media sebisa mungkin dimuat 
  dalam berita yang sama (biasanya di paruh terakhir dari berita). Yang 
  dijawab adalah urusan publik (misalnya; berkaitan dengan tugas sebagai 
  pejabat/pegawai negara, berkaitan dengan penggunaan uang milik orang 
  banyak, pelanggaran aturan, dll). Kalau urusan pribadi (misal; suami-istri 
  ribut, poligami, selingkuh, dan semacamnya) itu tidak layak 
  berita--karenanya pekerja infotainment tidak masuk kategori wartawan.
  
  HAK JAWAB juga dapat digunakan oleh orang/pejabat yang terlanjur 
  diberitakan melakukan sesuatu yang jelek dan beritanya tidak ada 
  klarifikasi dari ybs. Biasanya, klarifikasi itu tidak dimuat karena 
  wartawan gagal mengakses ybs, deadline sudah mepet serta benar-benar harus 
  diberitakan pada jam/hari itu juga demi kepentingan publik (bukan berita 
  yang masih bisa ditunda).
  
  HAK JAWAB ketika digunakan harus ditempatkan di kolom/jam yang sama dengan 
  ruang/durasi yang sama. Mesti adil-lah, pokoknya. 
  
  Dalam prakteknya, saya sebagai wartawan terkadang tidak adil terhadap 
  sumber berita. Ada tendensi, baik dalam priming maupun framing berita. 
  Pemilihan kata pun bisa dimainkan oleh wartawan, tergantung mana pihak yang 
  diyakininya lebih benar (bila berita itu tentang sebuah persoalan).
  
  Odu'olo,
  
  Elnino.
  
  
  --- In gorontalomaju2020@yahoogroups.com, v_madjowa v_madjowa@ wrote:
  
   Melayani hak jawab dan hak koreksi merupakan kewajiban media/pers. ada di 
   pasal 5 ayat (2) dan (3) UU no 40 tahun 1999 tentang Pers.
   
   apabila media yang bersangkutan tidak memenuhi kewajibannya, dilaporkan 
   ke Dewan Pers. Bisa juga hak jawab yang dibuat dengan tembusan ke Dewan 
   Pers. Fungsi Dewan Pers adalah menerima pengaduan masyarakat menyangkut 
   materi karya jurnalistik dan membantu mengupayakan penyelesaian sengketa 
   antara masyarakat dan pers. 
   
   hak jawab adalah hak masyarakat untuk memberikan tanggapan dan sanggahan 
   terhadap pemberitaan pers berupa fakta yang diduga merugikan pihaknya. 
   
   verri
   
   --- In gorontalomaju2020@yahoogroups.com, iqbal makmur kaizen_13@ wrote:
   
Salam temans..
Kebetulan teman2 wartawan masih pada ngumpul disini saya mau tanya 
sesuatu, 
benar2 bertanya karena saya memang kurang faham. Teman saya pernah 
berurusan 
dengan salah satu media cetak dan merasa sangat2 dirugikan. Wartawan 
dari media 
itu memuat berita yang sangat menjatuhkan kredibilitas dan mencemarkan 
nama 
baiknya, ketika dia komplain ke redakturnya malah disuruh menggunakan 
HAK JAWAB. 
Menurut teman saya itu, dan saya juga agaknya sependapat, mekanisme HAK 
JAWAB 
dalam dunia 

[GM2020] Re: MOHON INFO To Bpk Fadhli

2010-09-07 Terurut Topik arfan
Bpk Fadhli Yth;

Sy ketemu Pak Dani Pomanto di Pohon2 sepanjang jalan kiri dan kanan... 
Kenapa, ya??? Apa beliau mau nyalon jd gubernur???..Jawabannya bisa Bapak 
baca sendiri di Baliho tsb.

Tapi koq merusak Pohon??? Kalau pengetahuan Bapak itu merusak Pohon.. kira2 
bagaimana dengan Tumbilotohe sekarang yang begitu banyak menebang Pohon atau 
Baliho2 orang lain yg tentunya jg menggunakan kayu dari hasil ditebang? Mohon 
beri pencerahan kepada kami.

Wassalam

Arfan Entengo



--- In gorontalomaju2020@yahoogroups.com, fadhli_ahma...@... wrote:

 Mohon Info, kebetulan sy skrg lg naek bentor menuju kampus UG. Sy ketemu Pak 
 Dani Pomanto di Pohon2 sepanjang jalan kiri dan kanan... Kenapa, ya??? Apa 
 beliau mau nyalon jd gubernur??? Atau??? Tapi koq merusak Pohon???
 
 Bolo maapu...
 Powered by Telkomsel BlackBerry®





Re: [GM2020] Re: MOHON INFO To Bpk Fadhli

2010-09-07 Terurut Topik fadhli_ahmad16
Bung Arfan, klo menurut sy kayu yg dipake buat tumbilotohe itu bukan kayu pohon 
yg ada disepanjang jalan dr perlimaan kearah limboto, tp itu merupakan kayu 
hasil tebangan yg memang diperuntukkan utk bangunan (kayu komersial) artinya 
ada izin penebangannya dr pemerintah khususnya dinas terkait.

Klo berbicara tumbilotohe dari sisi budaya saja itu sudah jauh dari nilai2 
leluhur yg selama ini sudah dibangun oleh nenek moyang nya org gorontalo. 
Pinjam istilahnya bung iqbal makmur yaitu sesuatu yg mubazzir. Disisi lain ada 
org yg kekurangan minyak tanah namun disisi lain sebagian rakyat gorontalo 
melakukan pemborosan dgn membakar minyak tanah utk tumbilotohe atas nama 
keindahan, tradisi, perlombaan dan seremonial.

Klo dari sisi agama tumbilotohe itu tdk pernah dilakukan oleh Rasulullah. Ada 
juga setiap 10 malam terakhir beliau selalu mengencangkan sabuk nya utk 
meningkatkan ibadah kpd Allah dgn beri'tikaf dimasjid dan mengkhattamkan 
Al-Qur'an sebanyak mungkin. Sementara dgn adanya tumbilotohe sebagian besar 
rakyat gorontalo hanya sibuk berada dijalanan utk melihat2 lampu dan bahkan ada 
yg meninggalkan sholat isya berjamaah dimasjid dan lupa dgn sholat tarawihnya.

Klo dari sisi kesehatan, tumbilotohe jalas2 merusak pernapasan krn menghasilkan 
karbon hasil pembakaran yg sangat besar dan membuat lubang hidung org yg 
menghirupnya menjadi hitam.

Klo menurut bung arfan ada sisi positifnya mohon diposting...

Bolo maapu...
Powered by Telkomsel BlackBerry®

-Original Message-
From: arfan arfanente...@yahoo.co.id
Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Date: Tue, 07 Sep 2010 18:16:20 
To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Reply-To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Subject: [GM2020] Re: MOHON INFO  To Bpk Fadhli

Bpk Fadhli Yth;

Sy ketemu Pak Dani Pomanto di Pohon2 sepanjang jalan kiri dan kanan... 
Kenapa, ya??? Apa beliau mau nyalon jd gubernur???..Jawabannya bisa Bapak 
baca sendiri di Baliho tsb.

Tapi koq merusak Pohon??? Kalau pengetahuan Bapak itu merusak Pohon.. kira2 
bagaimana dengan Tumbilotohe sekarang yang begitu banyak menebang Pohon atau 
Baliho2 orang lain yg tentunya jg menggunakan kayu dari hasil ditebang? Mohon 
beri pencerahan kepada kami.

Wassalam

Arfan Entengo



--- In gorontalomaju2020@yahoogroups.com, fadhli_ahma...@... wrote:

 Mohon Info, kebetulan sy skrg lg naek bentor menuju kampus UG. Sy ketemu Pak 
 Dani Pomanto di Pohon2 sepanjang jalan kiri dan kanan... Kenapa, ya??? Apa 
 beliau mau nyalon jd gubernur??? Atau??? Tapi koq merusak Pohon???
 
 Bolo maapu...
 Powered by Telkomsel BlackBerry®






[GM2020] Re: MOHON INFO To Bpk Fadhli

2010-09-07 Terurut Topik arfan
Bpk Fadhli.. 

Terimakasih Atas pencerahannya,Namun yg sy maksud adalah penggunaan pohon untuk 
tumbilotohe atau Baliho2 yg terpasang dipinggir jl apakah tdk merusak 
Lingkungan?? bukan soal budaya Tumbilotohe Pak
 

Oh ya pk,Apakah penebangan pohon karena ada ijin tidak merusak Lingkungan

Salam Hormat

Arfan Entengo

--- In gorontalomaju2020@yahoogroups.com, fadhli_ahma...@... wrote:

 Bung Arfan, klo menurut sy kayu yg dipake buat tumbilotohe itu bukan kayu 
 pohon yg ada disepanjang jalan dr perlimaan kearah limboto, tp itu merupakan 
 kayu hasil tebangan yg memang diperuntukkan utk bangunan (kayu komersial) 
 artinya ada izin penebangannya dr pemerintah khususnya dinas terkait.
 
 Klo berbicara tumbilotohe dari sisi budaya saja itu sudah jauh dari nilai2 
 leluhur yg selama ini sudah dibangun oleh nenek moyang nya org gorontalo. 
 Pinjam istilahnya bung iqbal makmur yaitu sesuatu yg mubazzir. Disisi lain 
 ada org yg kekurangan minyak tanah namun disisi lain sebagian rakyat 
 gorontalo melakukan pemborosan dgn membakar minyak tanah utk tumbilotohe atas 
 nama keindahan, tradisi, perlombaan dan seremonial.
 
 Klo dari sisi agama tumbilotohe itu tdk pernah dilakukan oleh Rasulullah. Ada 
 juga setiap 10 malam terakhir beliau selalu mengencangkan sabuk nya utk 
 meningkatkan ibadah kpd Allah dgn beri'tikaf dimasjid dan mengkhattamkan 
 Al-Qur'an sebanyak mungkin. Sementara dgn adanya tumbilotohe sebagian besar 
 rakyat gorontalo hanya sibuk berada dijalanan utk melihat2 lampu dan bahkan 
 ada yg meninggalkan sholat isya berjamaah dimasjid dan lupa dgn sholat 
 tarawihnya.
 
 Klo dari sisi kesehatan, tumbilotohe jalas2 merusak pernapasan krn 
 menghasilkan karbon hasil pembakaran yg sangat besar dan membuat lubang 
 hidung org yg menghirupnya menjadi hitam.
 
 Klo menurut bung arfan ada sisi positifnya mohon diposting...
 
 Bolo maapu...
 Powered by Telkomsel BlackBerry®
 
 -Original Message-
 From: arfan arfanente...@...
 Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
 Date: Tue, 07 Sep 2010 18:16:20 
 To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
 Reply-To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
 Subject: [GM2020] Re: MOHON INFO  To Bpk Fadhli
 
 Bpk Fadhli Yth;
 
 Sy ketemu Pak Dani Pomanto di Pohon2 sepanjang jalan kiri dan kanan... 
 Kenapa, ya??? Apa beliau mau nyalon jd gubernur???..Jawabannya bisa Bapak 
 baca sendiri di Baliho tsb.
 
 Tapi koq merusak Pohon??? Kalau pengetahuan Bapak itu merusak Pohon.. kira2 
 bagaimana dengan Tumbilotohe sekarang yang begitu banyak menebang Pohon atau 
 Baliho2 orang lain yg tentunya jg menggunakan kayu dari hasil ditebang? Mohon 
 beri pencerahan kepada kami.
 
 Wassalam
 
 Arfan Entengo
 
 
 
 --- In gorontalomaju2020@yahoogroups.com, fadhli_ahmad16@ wrote:
 
  Mohon Info, kebetulan sy skrg lg naek bentor menuju kampus UG. Sy ketemu 
  Pak Dani Pomanto di Pohon2 sepanjang jalan kiri dan kanan... Kenapa, ya??? 
  Apa beliau mau nyalon jd gubernur??? Atau??? Tapi koq merusak Pohon???
  
  Bolo maapu...
  Powered by Telkomsel BlackBerry®
 





Re: [GM2020] Re: MOHON INFO To Bpk Fadhli

2010-09-07 Terurut Topik  zamronie 

Berarti termasuk meja, kursi, lemari, dan lain2 meubel di rumah pak arfan 
hingga pensil yang digunakan pak arfan olo.

☺ ☺ ☺ ☺ ☺


-Original Message-
From: arfan arfanente...@yahoo.co.id
Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Date: Wed, 08 Sep 2010 00:28:58 
To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Reply-To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Subject: [GM2020] Re: MOHON INFO  To Bpk Fadhli

Bpk Fadhli.. 

Terimakasih Atas pencerahannya,Namun yg sy maksud adalah penggunaan pohon untuk 
tumbilotohe atau Baliho2 yg terpasang dipinggir jl apakah tdk merusak 
Lingkungan?? bukan soal budaya Tumbilotohe Pak
 

Oh ya pk,Apakah penebangan pohon karena ada ijin tidak merusak Lingkungan

Salam Hormat

Arfan Entengo

--- In gorontalomaju2020@yahoogroups.com, fadhli_ahma...@... wrote:

 Bung Arfan, klo menurut sy kayu yg dipake buat tumbilotohe itu bukan kayu 
 pohon yg ada disepanjang jalan dr perlimaan kearah limboto, tp itu merupakan 
 kayu hasil tebangan yg memang diperuntukkan utk bangunan (kayu komersial) 
 artinya ada izin penebangannya dr pemerintah khususnya dinas terkait.
 
 Klo berbicara tumbilotohe dari sisi budaya saja itu sudah jauh dari nilai2 
 leluhur yg selama ini sudah dibangun oleh nenek moyang nya org gorontalo. 
 Pinjam istilahnya bung iqbal makmur yaitu sesuatu yg mubazzir. Disisi lain 
 ada org yg kekurangan minyak tanah namun disisi lain sebagian rakyat 
 gorontalo melakukan pemborosan dgn membakar minyak tanah utk tumbilotohe atas 
 nama keindahan, tradisi, perlombaan dan seremonial.
 
 Klo dari sisi agama tumbilotohe itu tdk pernah dilakukan oleh Rasulullah. Ada 
 juga setiap 10 malam terakhir beliau selalu mengencangkan sabuk nya utk 
 meningkatkan ibadah kpd Allah dgn beri'tikaf dimasjid dan mengkhattamkan 
 Al-Qur'an sebanyak mungkin. Sementara dgn adanya tumbilotohe sebagian besar 
 rakyat gorontalo hanya sibuk berada dijalanan utk melihat2 lampu dan bahkan 
 ada yg meninggalkan sholat isya berjamaah dimasjid dan lupa dgn sholat 
 tarawihnya.
 
 Klo dari sisi kesehatan, tumbilotohe jalas2 merusak pernapasan krn 
 menghasilkan karbon hasil pembakaran yg sangat besar dan membuat lubang 
 hidung org yg menghirupnya menjadi hitam.
 
 Klo menurut bung arfan ada sisi positifnya mohon diposting...
 
 Bolo maapu...
 Powered by Telkomsel BlackBerry®
 
 -Original Message-
 From: arfan arfanente...@...
 Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
 Date: Tue, 07 Sep 2010 18:16:20 
 To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
 Reply-To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
 Subject: [GM2020] Re: MOHON INFO  To Bpk Fadhli
 
 Bpk Fadhli Yth;
 
 Sy ketemu Pak Dani Pomanto di Pohon2 sepanjang jalan kiri dan kanan... 
 Kenapa, ya??? Apa beliau mau nyalon jd gubernur???..Jawabannya bisa Bapak 
 baca sendiri di Baliho tsb.
 
 Tapi koq merusak Pohon??? Kalau pengetahuan Bapak itu merusak Pohon.. kira2 
 bagaimana dengan Tumbilotohe sekarang yang begitu banyak menebang Pohon atau 
 Baliho2 orang lain yg tentunya jg menggunakan kayu dari hasil ditebang? Mohon 
 beri pencerahan kepada kami.
 
 Wassalam
 
 Arfan Entengo
 
 
 
 --- In gorontalomaju2020@yahoogroups.com, fadhli_ahmad16@ wrote:
 
  Mohon Info, kebetulan sy skrg lg naek bentor menuju kampus UG. Sy ketemu 
  Pak Dani Pomanto di Pohon2 sepanjang jalan kiri dan kanan... Kenapa, ya??? 
  Apa beliau mau nyalon jd gubernur??? Atau??? Tapi koq merusak Pohon???
  
  Bolo maapu...
  Powered by Telkomsel BlackBerry®
 






[GM2020] Re: MOHON INFO

2010-09-06 Terurut Topik v_madjowa
Fadhli,

pertanyaannya sudah dibahas di sini:

http://www.facebook.com/photo.php?pid=6333120fbid=460761416741op=2o=globalview=globalsubj=687554304id=702606741

atau masuk di koleksi foto Rosyid di FB.

salam,

verri

--- In gorontalomaju2020@yahoogroups.com, fadhli_ahma...@... wrote:

 Mohon Info, kebetulan sy skrg lg naek bentor menuju kampus UG. Sy ketemu Pak 
 Dani Pomanto di Pohon2 sepanjang jalan kiri dan kanan... Kenapa, ya??? Apa 
 beliau mau nyalon jd gubernur??? Atau??? Tapi koq merusak Pohon???
 
 Bolo maapu...
 Powered by Telkomsel BlackBerry®





Re: [GM2020] Re: MOHON INFO

2010-09-06 Terurut Topik fadhli_ahmad16
Ok, thanks info nya bang verry... Sy hanya kaget saja, soalnya yg sy dengar ttg 
prestasi bang DP selama ini sangat positif, tp ketika melihat hal2 tsb sy jadi 
kecewa.

Sy yakin itu yg pasang bukan bang DP secara individu, tp mungkin ada TS nya... 
Mhn kpd TS nya bang DP agar jgn sampai proses marketisasi penokohan bang DP 
menjadi demarketisasi hanya gara2 POHON... Mungkin di sebagian org ini hal 
kecil, tp bagi sy seorang mahasiswa pertanian, ini adalah hal besar krn 
menyangkut hubungan manusia dgn alam. Sekali lg ini bukan utk membesar2kan hal 
yg kecil apalagi mendemarketisasi org cerdas spt bang DP...

Bolomaapu...


Powered by Telkomsel BlackBerry®

-Original Message-
From: v_madjowa v_madj...@yahoo.com
Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Date: Mon, 06 Sep 2010 16:36:47 
To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Reply-To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Subject: [GM2020] Re: MOHON INFO

Fadhli,

pertanyaannya sudah dibahas di sini:

http://www.facebook.com/photo.php?pid=6333120fbid=460761416741op=2o=globalview=globalsubj=687554304id=702606741

atau masuk di koleksi foto Rosyid di FB.

salam,

verri

--- In gorontalomaju2020@yahoogroups.com, fadhli_ahma...@... wrote:

 Mohon Info, kebetulan sy skrg lg naek bentor menuju kampus UG. Sy ketemu Pak 
 Dani Pomanto di Pohon2 sepanjang jalan kiri dan kanan... Kenapa, ya??? Apa 
 beliau mau nyalon jd gubernur??? Atau??? Tapi koq merusak Pohon???
 
 Bolo maapu...
 Powered by Telkomsel BlackBerry®






Re: [GM2020] Re: MOHON INFO

2010-09-06 Terurut Topik Icky Polapa
Dear pak VM,

Mengenai pemasangan Foto DP di pohon apalagi sebagian besar berada d wilayah 
gorut tolong koordinasikan dengan Pak Thoriq Modanggu selaku Koord TS dan 
pemenangan DP for Gubernur Gtlo, krn setahu saya sebgian strategi pergerakan 
arah DP sebagian besar Peta nya ada sama Pak Thoriq Modanggu.

Semoga masukan dr teman teman ini segera d respon oleh TS ring satu DP dan DP 
sendiri bisa langsung menerima input masukan tanpa mendengar bisikan.

Demikian pak VM dari warga gtlo d jakarta.

Taufik Polapa
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

-Original Message-
From: fadhli_ahma...@yahoo.co.id
Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Date: Mon, 6 Sep 2010 16:54:39 
To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Reply-To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Subject: Re: [GM2020] Re: MOHON INFO

Ok, thanks info nya bang verry... Sy hanya kaget saja, soalnya yg sy dengar ttg 
prestasi bang DP selama ini sangat positif, tp ketika melihat hal2 tsb sy jadi 
kecewa.

Sy yakin itu yg pasang bukan bang DP secara individu, tp mungkin ada TS nya... 
Mhn kpd TS nya bang DP agar jgn sampai proses marketisasi penokohan bang DP 
menjadi demarketisasi hanya gara2 POHON... Mungkin di sebagian org ini hal 
kecil, tp bagi sy seorang mahasiswa pertanian, ini adalah hal besar krn 
menyangkut hubungan manusia dgn alam. Sekali lg ini bukan utk membesar2kan hal 
yg kecil apalagi mendemarketisasi org cerdas spt bang DP...

Bolomaapu...


Powered by Telkomsel BlackBerry®

-Original Message-
From: v_madjowa v_madj...@yahoo.com
Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Date: Mon, 06 Sep 2010 16:36:47 
To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Reply-To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Subject: [GM2020] Re: MOHON INFO

Fadhli,

pertanyaannya sudah dibahas di sini:

http://www.facebook.com/photo.php?pid=6333120fbid=460761416741op=2o=globalview=globalsubj=687554304id=702606741

atau masuk di koleksi foto Rosyid di FB.

salam,

verri

--- In gorontalomaju2020@yahoogroups.com, fadhli_ahma...@... wrote:

 Mohon Info, kebetulan sy skrg lg naek bentor menuju kampus UG. Sy ketemu Pak 
 Dani Pomanto di Pohon2 sepanjang jalan kiri dan kanan... Kenapa, ya??? Apa 
 beliau mau nyalon jd gubernur??? Atau??? Tapi koq merusak Pohon???
 
 Bolo maapu...
 Powered by Telkomsel BlackBerry®






[GM2020] Re: MOHON INFO

2010-09-06 Terurut Topik v_madjowa
Pak Icky,

terima kasih informasinya. mudah-mudahan sudah dibaca Fadhli dan paham 
maksudnya.

salam,

verri

--- In gorontalomaju2020@yahoogroups.com, Icky Polapa icky...@... wrote:

 Dear pak VM,
 
 Mengenai pemasangan Foto DP di pohon apalagi sebagian besar berada d wilayah 
 gorut tolong koordinasikan dengan Pak Thoriq Modanggu selaku Koord TS dan 
 pemenangan DP for Gubernur Gtlo, krn setahu saya sebgian strategi pergerakan 
 arah DP sebagian besar Peta nya ada sama Pak Thoriq Modanggu.
 
 Semoga masukan dr teman teman ini segera d respon oleh TS ring satu DP dan DP 
 sendiri bisa langsung menerima input masukan tanpa mendengar bisikan.
 
 Demikian pak VM dari warga gtlo d jakarta.
 
 Taufik Polapa
 Sent from my BlackBerry®
 powered by Sinyal Kuat INDOSAT
 
 -Original Message-
 From: fadhli_ahma...@...
 Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
 Date: Mon, 6 Sep 2010 16:54:39 
 To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
 Reply-To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
 Subject: Re: [GM2020] Re: MOHON INFO
 
 Ok, thanks info nya bang verry... Sy hanya kaget saja, soalnya yg sy dengar 
 ttg prestasi bang DP selama ini sangat positif, tp ketika melihat hal2 tsb sy 
 jadi kecewa.
 
 Sy yakin itu yg pasang bukan bang DP secara individu, tp mungkin ada TS 
 nya... Mhn kpd TS nya bang DP agar jgn sampai proses marketisasi penokohan 
 bang DP menjadi demarketisasi hanya gara2 POHON... Mungkin di sebagian org 
 ini hal kecil, tp bagi sy seorang mahasiswa pertanian, ini adalah hal besar 
 krn menyangkut hubungan manusia dgn alam. Sekali lg ini bukan utk 
 membesar2kan hal yg kecil apalagi mendemarketisasi org cerdas spt bang DP...
 
 Bolomaapu...
 
 
 Powered by Telkomsel BlackBerry®
 
 -Original Message-
 From: v_madjowa v_madj...@...
 Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
 Date: Mon, 06 Sep 2010 16:36:47 
 To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
 Reply-To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
 Subject: [GM2020] Re: MOHON INFO
 
 Fadhli,
 
 pertanyaannya sudah dibahas di sini:
 
 http://www.facebook.com/photo.php?pid=6333120fbid=460761416741op=2o=globalview=globalsubj=687554304id=702606741
 
 atau masuk di koleksi foto Rosyid di FB.
 
 salam,
 
 verri
 
 --- In gorontalomaju2020@yahoogroups.com, fadhli_ahmad16@ wrote:
 
  Mohon Info, kebetulan sy skrg lg naek bentor menuju kampus UG. Sy ketemu 
  Pak Dani Pomanto di Pohon2 sepanjang jalan kiri dan kanan... Kenapa, ya??? 
  Apa beliau mau nyalon jd gubernur??? Atau??? Tapi koq merusak Pohon???
  
  Bolo maapu...
  Powered by Telkomsel BlackBerry®
 





Re: [GM2020] Re: Prof. Mansoer Pateda, Talopoolamahe Popoli

2010-09-05 Terurut Topik sqb_29

Ok pa Ver, terima kasih atas sarannya yang bagus. Memang seharusnya, karya2 
Prof. Mansoer perlu segera dikumpul dan di koleksi. Paling tidak menjadi 
koleksi UNG. 

Terima kasih
SQB


Powered by Telkomsel BlackBerry®

-Original Message-
From: v_madjowa v_madj...@yahoo.com
Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Date: Sun, 05 Sep 2010 08:23:22 
To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Reply-To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Subject: [GM2020] Re: Prof. Mansoer Pateda, Talopoolamahe Popoli

Pak SQB,

ketika meriset karya-karya prof Mansoer (2004 lalu) hanya beberapa judul buku 
yang saya temukan di perpustakaan UNG dan perpustkaan umum Gorontalo. 
Barangkali ini antara lain yang perlu dibenahi. Usul saja, 30-an lebih buku 
yang sudah diterbitkan ini bisa ditempatkan dengan lengkap di perpustakaan UNG 
dan gedung budaya UNG. Untuk kamus bahasa Gorontalo-Atinggola-Suwawa, kalau 
bisa ditampilkan di internet juga sangat menarik.

salam,

verri

--- In gorontalomaju2020@yahoogroups.com, sqb...@... wrote:

 
 Prof. Mansoer adalah legenda Gorontalo. Saya dengar nama besarnya sejak 
 saya masih ingusan,  belum tahu apa2 bahkan belum tahu bahasa melayu. 
 Karena kegigihannya, orang desa yang hanya tahu bahasa Gorontalo, tidak 
 terkesan ndeso, kampungan.
 Sehari sebelum berangkat umroh, beliau datang ke rumah. Kedatangannya itu 
 seminggu sebelumnya sdh disampaikan tapi saya keberatan. Biarlah saya yang 
 bertamu ke rumahnya. Entah angin apa yang membuatnya bersikeras datang. 
 Pamit, minta maaf karena mau umroh, sekaligus melaporkan berbagai kegiatan 
 PPs UNG karena akan serah terima kepemimpinan. Dan sesekali memberi nasihat 
 dan masukan tentang pengembangan UNG.
 Prof. Mansoer adalah pribadi yang ramah,  terbuka dan tidak marah kalau 
 dikritik, sekeras apapun kritik itu. Saya tidak pernah menjumpai beliau 
 dengan wajah cemberut.  Selalu tersenyum dan hangat. Dan satu lagi, energik 
 walaupun di usia senja. Dikenal sebagai pribadi yang disiplin, penuh tanggung 
 jawab, menyelesaikan tugas tepat waktu, tidak mengenal jam karet. Jika 
 mengundang rapat jam 8 pagi, maka walaupun undangan yang hadir baru 1 orang, 
 beliau tetap akan mulai rapat itu.
 Tidak kurang 30 buah karya Prof. Mansoer dalam bentuk buku yang terpublikasi 
 secara nasional. Antara lain, kamus Gorontalo-Indonesia, Suwawa-Indonesia dan 
 Atingola-Indonesia, yang ketiganya dicetak oleh Pusat Bahasa Jakarta. Karya 
 terakhirnya adalah terjemahan Al Qur'an dalam bahasa Gorontalo. Suatu amal 
 zariah yang akan mengalir terus pahalanya.
 Bukan hanya UNG yang kehilangan tapi juga Gorontalo bahkan nasional. 
 Kebesaran namanya nampak pada penghormatan para petinggi daerah dan UNG 
 menjemput jenazah di bandara. Antara lain Sekda Propinsi dan para Kepala 
 SKPD. Jenazahnya pun dikawal langsung oleh Gubernur. Pada hari pemakaman 
 ribuan masyarakat dan pimpinan daerah melayat, ratusan krans bunga menghiasi 
 rumah duka. Bumi Gorontalo pun menangis, sejak subuh diguyur hujan. Sebagai 
 penghargaan terhadap jasa2nya, beliau dianugrahi gelar adat Ta Lopoolamahe 
 Popoli, Putra Terbaik Bangsa Pelestari Budaya Gorontalo.
 Saya yakin dan percaya, Prof. Mansoer meninggal dalam kondisi husnul 
 khotimah.  Paripurna dalam pengabdian kepada negara bahkan sebagai hamba 
 Allah. Kapan, dimana dan bagaimana ajal tiba, tidak bisa kita rencanakan. 
 Karena itu sungguh sangat beruntung Prof. Mansoer, sebagai hamba yang 
 terpilih, meninggal di bulan ramadhan, ba'da subuh bahkan baru sehari pulang 
 dari umroh.
 Selamat jalan Prof. Mansoer, Pengabdianmu selalu dikenang
 Karya2mu menjadi warisan berharga bagi anak cucu bangsa
 Warisan untuk dipelihara, dirujuk dan dikembangkan.
 Semoga engkau mendapat tempat yang sebaik2nya di sisi Allah SWT.
 Amin
 
 Terima kasih
 SQB
 
 
 Powered by Telkomsel BlackBerry®






Re: [GM2020] Re: Prof. Mansoer Pateda, Talopoolamahe Popoli

2010-09-05 Terurut Topik funcotanipu

Amien ya Allah...





Powered by Telkomsel BlackBerry®

-Original Message-
From: sqb...@yahoo.co.id
Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Date: Sun, 5 Sep 2010 16:16:15 
To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Reply-To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Subject: Re: [GM2020] Re: Prof. Mansoer Pateda, Talopoolamahe Popoli


Ok pa Ver, terima kasih atas sarannya yang bagus. Memang seharusnya, karya2 
Prof. Mansoer perlu segera dikumpul dan di koleksi. Paling tidak menjadi 
koleksi UNG. 

Terima kasih
SQB


Powered by Telkomsel BlackBerry®

-Original Message-
From: v_madjowa v_madj...@yahoo.com
Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Date: Sun, 05 Sep 2010 08:23:22 
To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Reply-To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Subject: [GM2020] Re: Prof. Mansoer Pateda, Talopoolamahe Popoli

Pak SQB,

ketika meriset karya-karya prof Mansoer (2004 lalu) hanya beberapa judul buku 
yang saya temukan di perpustakaan UNG dan perpustkaan umum Gorontalo. 
Barangkali ini antara lain yang perlu dibenahi. Usul saja, 30-an lebih buku 
yang sudah diterbitkan ini bisa ditempatkan dengan lengkap di perpustakaan UNG 
dan gedung budaya UNG. Untuk kamus bahasa Gorontalo-Atinggola-Suwawa, kalau 
bisa ditampilkan di internet juga sangat menarik.

salam,

verri

--- In gorontalomaju2020@yahoogroups.com, sqb...@... wrote:

 
 Prof. Mansoer adalah legenda Gorontalo. Saya dengar nama besarnya sejak 
 saya masih ingusan,  belum tahu apa2 bahkan belum tahu bahasa melayu. 
 Karena kegigihannya, orang desa yang hanya tahu bahasa Gorontalo, tidak 
 terkesan ndeso, kampungan.
 Sehari sebelum berangkat umroh, beliau datang ke rumah. Kedatangannya itu 
 seminggu sebelumnya sdh disampaikan tapi saya keberatan. Biarlah saya yang 
 bertamu ke rumahnya. Entah angin apa yang membuatnya bersikeras datang. 
 Pamit, minta maaf karena mau umroh, sekaligus melaporkan berbagai kegiatan 
 PPs UNG karena akan serah terima kepemimpinan. Dan sesekali memberi nasihat 
 dan masukan tentang pengembangan UNG.
 Prof. Mansoer adalah pribadi yang ramah,  terbuka dan tidak marah kalau 
 dikritik, sekeras apapun kritik itu. Saya tidak pernah menjumpai beliau 
 dengan wajah cemberut.  Selalu tersenyum dan hangat. Dan satu lagi, energik 
 walaupun di usia senja. Dikenal sebagai pribadi yang disiplin, penuh tanggung 
 jawab, menyelesaikan tugas tepat waktu, tidak mengenal jam karet. Jika 
 mengundang rapat jam 8 pagi, maka walaupun undangan yang hadir baru 1 orang, 
 beliau tetap akan mulai rapat itu.
 Tidak kurang 30 buah karya Prof. Mansoer dalam bentuk buku yang terpublikasi 
 secara nasional. Antara lain, kamus Gorontalo-Indonesia, Suwawa-Indonesia dan 
 Atingola-Indonesia, yang ketiganya dicetak oleh Pusat Bahasa Jakarta. Karya 
 terakhirnya adalah terjemahan Al Qur'an dalam bahasa Gorontalo. Suatu amal 
 zariah yang akan mengalir terus pahalanya.
 Bukan hanya UNG yang kehilangan tapi juga Gorontalo bahkan nasional. 
 Kebesaran namanya nampak pada penghormatan para petinggi daerah dan UNG 
 menjemput jenazah di bandara. Antara lain Sekda Propinsi dan para Kepala 
 SKPD. Jenazahnya pun dikawal langsung oleh Gubernur. Pada hari pemakaman 
 ribuan masyarakat dan pimpinan daerah melayat, ratusan krans bunga menghiasi 
 rumah duka. Bumi Gorontalo pun menangis, sejak subuh diguyur hujan. Sebagai 
 penghargaan terhadap jasa2nya, beliau dianugrahi gelar adat Ta Lopoolamahe 
 Popoli, Putra Terbaik Bangsa Pelestari Budaya Gorontalo.
 Saya yakin dan percaya, Prof. Mansoer meninggal dalam kondisi husnul 
 khotimah.  Paripurna dalam pengabdian kepada negara bahkan sebagai hamba 
 Allah. Kapan, dimana dan bagaimana ajal tiba, tidak bisa kita rencanakan. 
 Karena itu sungguh sangat beruntung Prof. Mansoer, sebagai hamba yang 
 terpilih, meninggal di bulan ramadhan, ba'da subuh bahkan baru sehari pulang 
 dari umroh.
 Selamat jalan Prof. Mansoer, Pengabdianmu selalu dikenang
 Karya2mu menjadi warisan berharga bagi anak cucu bangsa
 Warisan untuk dipelihara, dirujuk dan dikembangkan.
 Semoga engkau mendapat tempat yang sebaik2nya di sisi Allah SWT.
 Amin
 
 Terima kasih
 SQB
 
 
 Powered by Telkomsel BlackBerry®






Re: [GM2020] Re: Prof. Mansoer Pateda, Talopoolamahe Popoli

2010-09-05 Terurut Topik fadhli_ahmad16
Assalamualaykum...

Bang ver dan Pak SQB, sy usul utk kopi darat nanti bagaimana kalau sekalian 
kita rangkaikan dgn mengumpulkan dan mengenang karya2 sastra gorontalo alm. 
Prof. Mansur... Bagi yg tau dan yg punya karya2nya mungkin dpt memberikan 
informasinya kpd kita semua...krn sy sendiri yg org gorontalo baru tau kalau 
ada bahasa suwawa dan atinggola... Sekedar usul saja...

Bolo maapu...
Powered by Telkomsel BlackBerry®

-Original Message-
From: sqb...@yahoo.co.id
Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Date: Sun, 5 Sep 2010 16:16:15 
To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Reply-To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Subject: Re: [GM2020] Re: Prof. Mansoer Pateda, Talopoolamahe Popoli


Ok pa Ver, terima kasih atas sarannya yang bagus. Memang seharusnya, karya2 
Prof. Mansoer perlu segera dikumpul dan di koleksi. Paling tidak menjadi 
koleksi UNG. 

Terima kasih
SQB


Powered by Telkomsel BlackBerry®

-Original Message-
From: v_madjowa v_madj...@yahoo.com
Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Date: Sun, 05 Sep 2010 08:23:22 
To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Reply-To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Subject: [GM2020] Re: Prof. Mansoer Pateda, Talopoolamahe Popoli

Pak SQB,

ketika meriset karya-karya prof Mansoer (2004 lalu) hanya beberapa judul buku 
yang saya temukan di perpustakaan UNG dan perpustkaan umum Gorontalo. 
Barangkali ini antara lain yang perlu dibenahi. Usul saja, 30-an lebih buku 
yang sudah diterbitkan ini bisa ditempatkan dengan lengkap di perpustakaan UNG 
dan gedung budaya UNG. Untuk kamus bahasa Gorontalo-Atinggola-Suwawa, kalau 
bisa ditampilkan di internet juga sangat menarik.

salam,

verri

--- In gorontalomaju2020@yahoogroups.com, sqb...@... wrote:

 
 Prof. Mansoer adalah legenda Gorontalo. Saya dengar nama besarnya sejak 
 saya masih ingusan,  belum tahu apa2 bahkan belum tahu bahasa melayu. 
 Karena kegigihannya, orang desa yang hanya tahu bahasa Gorontalo, tidak 
 terkesan ndeso, kampungan.
 Sehari sebelum berangkat umroh, beliau datang ke rumah. Kedatangannya itu 
 seminggu sebelumnya sdh disampaikan tapi saya keberatan. Biarlah saya yang 
 bertamu ke rumahnya. Entah angin apa yang membuatnya bersikeras datang. 
 Pamit, minta maaf karena mau umroh, sekaligus melaporkan berbagai kegiatan 
 PPs UNG karena akan serah terima kepemimpinan. Dan sesekali memberi nasihat 
 dan masukan tentang pengembangan UNG.
 Prof. Mansoer adalah pribadi yang ramah,  terbuka dan tidak marah kalau 
 dikritik, sekeras apapun kritik itu. Saya tidak pernah menjumpai beliau 
 dengan wajah cemberut.  Selalu tersenyum dan hangat. Dan satu lagi, energik 
 walaupun di usia senja. Dikenal sebagai pribadi yang disiplin, penuh tanggung 
 jawab, menyelesaikan tugas tepat waktu, tidak mengenal jam karet. Jika 
 mengundang rapat jam 8 pagi, maka walaupun undangan yang hadir baru 1 orang, 
 beliau tetap akan mulai rapat itu.
 Tidak kurang 30 buah karya Prof. Mansoer dalam bentuk buku yang terpublikasi 
 secara nasional. Antara lain, kamus Gorontalo-Indonesia, Suwawa-Indonesia dan 
 Atingola-Indonesia, yang ketiganya dicetak oleh Pusat Bahasa Jakarta. Karya 
 terakhirnya adalah terjemahan Al Qur'an dalam bahasa Gorontalo. Suatu amal 
 zariah yang akan mengalir terus pahalanya.
 Bukan hanya UNG yang kehilangan tapi juga Gorontalo bahkan nasional. 
 Kebesaran namanya nampak pada penghormatan para petinggi daerah dan UNG 
 menjemput jenazah di bandara. Antara lain Sekda Propinsi dan para Kepala 
 SKPD. Jenazahnya pun dikawal langsung oleh Gubernur. Pada hari pemakaman 
 ribuan masyarakat dan pimpinan daerah melayat, ratusan krans bunga menghiasi 
 rumah duka. Bumi Gorontalo pun menangis, sejak subuh diguyur hujan. Sebagai 
 penghargaan terhadap jasa2nya, beliau dianugrahi gelar adat Ta Lopoolamahe 
 Popoli, Putra Terbaik Bangsa Pelestari Budaya Gorontalo.
 Saya yakin dan percaya, Prof. Mansoer meninggal dalam kondisi husnul 
 khotimah.  Paripurna dalam pengabdian kepada negara bahkan sebagai hamba 
 Allah. Kapan, dimana dan bagaimana ajal tiba, tidak bisa kita rencanakan. 
 Karena itu sungguh sangat beruntung Prof. Mansoer, sebagai hamba yang 
 terpilih, meninggal di bulan ramadhan, ba'da subuh bahkan baru sehari pulang 
 dari umroh.
 Selamat jalan Prof. Mansoer, Pengabdianmu selalu dikenang
 Karya2mu menjadi warisan berharga bagi anak cucu bangsa
 Warisan untuk dipelihara, dirujuk dan dikembangkan.
 Semoga engkau mendapat tempat yang sebaik2nya di sisi Allah SWT.
 Amin
 
 Terima kasih
 SQB
 
 
 Powered by Telkomsel BlackBerry®






Re: [GM2020] Re: Prof. Mansoer Pateda, Talopoolamahe Popoli

2010-09-05 Terurut Topik sqb_29

Terima kasih atas tanggapan teman2. Saran2 yang berkembang baik dari kampus 
maupun masyarakat luas khususnya pemerhati budaya/budayawan semakin kaya dan 
lengkap. Mudah2an hal ini cepat terealisasi. 

Terima kasih
SQB


Powered by Telkomsel BlackBerry®

-Original Message-
From: Syam Sdp syam...@rocketmail.com
Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Date: Mon, 6 Sep 2010 02:23:48 
To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Reply-To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Subject: Re: [GM2020] Re: Prof. Mansoer Pateda, Talopoolamahe Popoli

tambahan usul pak SQB

bagaimana jika UNG press mencetak ulang buku-buku beliau, mengingat semakin 
susah di dapatkan di pasaran. jujur, saya sendiri juga terpaksa membajak 
karya beliau, kamus Gorontalo Indonesia, dengan memfotokopi dari seorang teman 
dosen.  masterpiece lainnya, karya akademisi UNG juga semakin sudah didapatkan, 
semisal tanggomo karya Prof.Nani Tuloli. dengan demikian, tokoh-tokoh ini 
tidak hanya sebatas menjadi legenda, hanya gara-gara makin jarang generasi  
muda gorontalo yang bisa mempelajari/mengapresiasi karya beliau-beliau.

terima kasih

syam sdp terrajana  



--- Pada Ming, 5/9/10, sqb...@yahoo.co.id sqb...@yahoo.co.id menulis:

Dari: sqb...@yahoo.co.id sqb...@yahoo.co.id
Judul: Re: [GM2020] Re: Prof. Mansoer Pateda, Talopoolamahe Popoli
Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Tanggal: Minggu, 5 September, 2010, 4:16 PM







 



  



  
  
  














Ok pa Ver, terima kasih atas sarannya yang bagus. Memang seharusnya, karya2 
Prof. Mansoer perlu segera dikumpul dan di koleksi. Paling tidak menjadi 
koleksi UNG. 

Terima kasih
SQB

Powered by Telkomsel BlackBerry®From:  v_madjowa v_madj...@yahoo.com
Sender:  gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Date: Sun, 05 Sep 2010 08:23:22 -To: 
gorontalomaju2020@yahoogroups.comReplyTo:  gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Subject: [GM2020] Re: Prof. Mansoer Pateda, Talopoolamahe Popoli

 




  
  
  Pak SQB,



ketika meriset karya-karya prof Mansoer (2004 lalu) hanya beberapa judul buku 
yang saya temukan di perpustakaan UNG dan perpustkaan umum Gorontalo. 
Barangkali ini antara lain yang perlu dibenahi. Usul saja, 30-an lebih buku 
yang sudah diterbitkan ini bisa ditempatkan dengan lengkap di perpustakaan UNG 
dan gedung budaya UNG. Untuk kamus bahasa Gorontalo-Atinggola-Suwawa, kalau 
bisa ditampilkan di internet juga sangat menarik.



salam,



verri



--- In gorontalomaju2020@yahoogroups.com, sqb...@... wrote:



 

 Prof. Mansoer adalah legenda Gorontalo. Saya dengar nama besarnya sejak 
 saya masih ingusan,  belum tahu apa2 bahkan belum tahu bahasa melayu. 
 Karena kegigihannya, orang desa yang hanya tahu bahasa Gorontalo, tidak 
 terkesan ndeso, kampungan.

 Sehari sebelum berangkat umroh, beliau datang ke rumah. Kedatangannya itu 
 seminggu sebelumnya sdh disampaikan tapi saya keberatan. Biarlah saya yang 
 bertamu ke rumahnya. Entah angin apa yang membuatnya bersikeras datang. 
 Pamit, minta maaf karena mau umroh, sekaligus melaporkan berbagai kegiatan 
 PPs UNG karena akan serah terima kepemimpinan. Dan sesekali memberi nasihat 
 dan masukan tentang pengembangan UNG.

 Prof. Mansoer adalah pribadi yang ramah,  terbuka dan tidak marah kalau 
 dikritik, sekeras apapun kritik itu. Saya tidak pernah menjumpai beliau 
 dengan wajah cemberut.  Selalu tersenyum dan hangat. Dan satu lagi, energik 
 walaupun di usia senja. Dikenal sebagai pribadi yang disiplin, penuh tanggung 
 jawab, menyelesaikan tugas tepat waktu, tidak mengenal jam karet. Jika 
 mengundang rapat jam 8 pagi, maka walaupun undangan yang hadir baru 1 orang, 
 beliau tetap akan mulai rapat itu.

 Tidak kurang 30 buah karya Prof. Mansoer dalam bentuk buku yang terpublikasi 
 secara nasional. Antara lain, kamus Gorontalo-Indonesia, Suwawa-Indonesia dan 
 Atingola-Indonesia, yang ketiganya dicetak oleh Pusat Bahasa Jakarta. Karya 
 terakhirnya adalah terjemahan Al Qur'an dalam bahasa Gorontalo. Suatu amal 
 zariah yang akan mengalir terus pahalanya.

 Bukan hanya UNG yang kehilangan tapi juga Gorontalo bahkan nasional. 
 Kebesaran namanya nampak pada penghormatan para petinggi daerah dan UNG 
 menjemput jenazah di bandara. Antara lain Sekda Propinsi dan para Kepala 
 SKPD. Jenazahnya pun dikawal langsung oleh Gubernur. Pada hari pemakaman 
 ribuan masyarakat dan pimpinan daerah melayat, ratusan krans bunga menghiasi 
 rumah duka. Bumi Gorontalo pun menangis, sejak subuh diguyur hujan. Sebagai 
 penghargaan terhadap jasa2nya, beliau dianugrahi gelar adat Ta Lopoolamahe 
 Popoli, Putra Terbaik Bangsa Pelestari Budaya Gorontalo.

 Saya yakin dan percaya, Prof. Mansoer meninggal dalam kondisi husnul 
 khotimah.  Paripurna dalam pengabdian kepada negara bahkan sebagai hamba 
 Allah. Kapan, dimana dan bagaimana ajal tiba, tidak bisa kita rencanakan. 
 Karena itu sungguh sangat beruntung Prof. Mansoer, sebagai hamba yang 
 terpilih, meninggal di bulan ramadhan, ba'da subuh bahkan baru sehari

[GM2020] Re: Kopdar 14 September waa.... :)

2010-09-02 Terurut Topik yayat
setuju setuju setuju.


lebih cepat lebih baik,



[GM2020] Re: Zamronie Moderator GM2020 yang baru?

2010-09-01 Terurut Topik elninogorontalo
ralat :
Pak Zamroni adalah pejabat eselon III di Pemkot, beliau asisten Direktur RSAS. 
(info dari Punco). Mohon persetujuan dari teman2 waa... Supaya milis li torang 
ini jadi rapi. :)

Mohon kesediaan pak Zam, waa... Untuk kemaslahatan orang banyak ya pak... :)

Odu'olo,


Elnino


--- In gorontalomaju2020@yahoogroups.com, elninogorontalo 
elninogoront...@... wrote:

 Mohon pendapat,
 
 Ada aspirasi utk Zamronie (dosen UNG stow dia itu) jadi moderator milis. 
 Mengingat milis kita harus diatur lagi, kayaknya kita butuh orang yang punya 
 waktu memanage seperti dia. Bagimana pendapat teman2 moderator?
 
 Odu'olo,
 
 Elnino





[GM2020] Re: Tentang RUU Pemilukada

2010-09-01 Terurut Topik elninogorontalo
Salam,

Odu'olo to Didin, Izam dan OH yang beri comments untuk perbaikan RUU Pilkada 
(kebetulan saya termasuk yang bertanggungjawab di DPD untuk RUU Pemda/Otda dan 
RUU Pilkada). 

Izam, diskusi li torang memang alot (thats why i like you, hehe...). Memang 
penjelasan soal otonomi dan Pilkada musti panjang. Sedangkan kau yang babaca 
debo capek, apalagi ana yang batulis, wakakakaka Secara umum, mari torang 
berangkat dari pokok masalah sebenarnya, yaitu sistem otonomi daerah, 
kemudian menentukan sikap untuk memilih sistem Pilkada yang cocok dengan sistem 
Otda. Begini, teman2... :)

Negara kita ini sangat kompleks, bergerak 1 kilometer saja kita sudah berada di 
masyarakat yang konteksnya berbeda satu dengan yang lain (betapa kaya perbedaan 
yang dianugerahkan Tuhan kepada negara kesatuan ini). Jadi, untuk menciptakan 
satu aturan yang general, sangat sulit diberlakukan di semua daerah. Pasti ada 
saja daerah yang dirugikan bila aturannya disamakan di seluruh Indonesia.

Di era otonomi daerah ini, saya mengusulkan pondasi (titik berat) otonomi 
dibedakan antar provinsi. Tujuan otonomi mesti sesuai dengan tujuan negara. 
Misi security (melindungi segenap bangsa indonesia dan seluruh tumpah darah 
indonesia... serta ikut melaksanakan ketertiban dunia) harusnya utuh menjadi 
wewenang pemerintah pusat. Sedangkan misi prosperity (memajukan kesejahteraan 
umum, mencerdaskan kehidupan bangsa) harusnya secara penuh dibebankan kepada 
daerah.

Catatan : mengingat dunia pendidikan--salah satu pilar peradaban--justru 
merosot di masa ini, mungkin sampai 10 tahun kedepan, pendidikan formal jangan 
dulu diotonomikan. Yang penuh diotonomikan adalah bidang lainnya, jangan lagi 
'dikuasai' pusat).

Di pasal 18 UUD NRI 1945, terdapat 'ambigu' terhadap kewenangan Pemda Provinsi. 
Di satu sisi, provinsi adalah daerah otonom (juga) seperti Kab/kota, di sisi 
lain gubernur adalah perwakilan pemerintah pusat di daerah. Di Perancis, 
gubernur hanya perwakilan pemerintah pusat, sedangkan otonomi sepenuhnya ada di 
kab/kota. Di USA, karena negara federasi (selangkah lebih egaliter ketimbang 
negara kesatuan) maka otonomi penuh di tingkat provinsi, tetapi bupati/walikota 
tetap dipilih langsung dengan tugas khusus untuk pelayanan publik--yang 
disesuaikan dengan program2 gubernur. Jadi, di USA, walikota/bupati seperti 
city manager saja.

Indonesia, karena uniknya negara ini, membutuhkan model otonomi yang mungkin 
tidak sama dengan negara lain. Bahkan mungkin lebih baik bila titik berat 
otonomi dibedakan antar provinsi.

Pendekatan yang saya pakai adalah pendekatan produktifitas dalam usaha 
pencapaian tujuan negara. Produktifitas tentu berkaitan dengan efektifitas dan 
efisiensi.

Menurut beberapa kali diskusi dengan banyak teman, sepertinya sistem otonomi 
DKI Jakarta memang paling produktif. Untuk 12 juta penduduk (di malam 
harikalau siang hari mencapai lebih dari 20 juta), DKI diatur oleh 1 
gubernur, 1 wagub dan 100 anggota Deprov (hanya 102 pejabat politik). 
Bupati/walikota ditunjuk gubernur, tidak ada DPRD Kab/kota.

Bandingkan dengan Gorontalo, 1 juta penduduk, 14 KDH, 215 anggota DPRD.

Bila sistem Pemda Gorontalo seperti DKI, lalu bgmn menghidupkan parpol-parpol 
di daerah? Caranya, kita bisa tiru cara parpol di DKI menghidupkan partainya.

Kekuasaan tunggal gubernur DKI bisa pula dimaknai sebagai penanggungjawab 
tunggal adalah gubernur. Berbeda dengan di Gorontalo (dan provinsi lain), bila 
rakyat menuntut ke gubernur, maka gubernur akan menjawab itu bupatinya yang 
payahsebaliknya, kalau mengirimkan aspirasi ke bupati, akan dijawab itu 
wewenang gubernur. Memang, kita harus persiapkan lagi pasal2 yang mengatur 
agar gubernur dapat dikontrol dengan maksimal, tentu saja oleh DPRD Provinsi.

Untuk menghindari perbedaan pendapat yang tajam di DPD dan DPR tentang sistem 
otonomi daerah, maka ada baiknya dibuat sistem otda yang berbeda di tiap 
provinsi. (catatan : kalau dipaksakan otda seperti DKI atau sperti skarang dan 
diberlakukan di seluruh Indonesia, maka perdebatan bisa-bisa deadlock).

Untuk itu, bagaimana bila OTDA DI PROVINSI (seperti DKI) diterapkan di provinsi 
yang penduduknya di bawah 5 juta jiwa... sementara di provinsi yang berpenduduk 
lebih besar dari 5 juta (seperti provinsi2 di Jawa...KECUALI DKI), otonominya 
di tingkat kabupaten sajagubernurnya hanya sebagai WAKIL PEMERINTAH PUSAT 
DI DAERAH (bisa dipilih langsung, boleh juga ditunjuk presiden)...Kewenangan 
Gubernur sebagai perwakilan seluruh menteri (artinya perwakilan presiden) di 
provinsi tersebut.

Kembali ke laptop, tentang opsi pilih langsung KDH dan KDH dipilih DPRD, 
sejauh ini saya masih berdiri di pihak yang pro pilih langsung. Supaya Pilkada 
efisien, maka ada baiknya diserentakkan dengan Pilpres. Penghematan bisa 
mencapai 12 triliun per 5 tahun bila dibandingkan dengan sistem sekarang.

Selebihnya, setuju dengan Izam hehehe...

Odu'olo, bro...

Elnino



--- In gorontalomaju2020@yahoogroups.com, izam_uthi 

Re: [GM2020] Re: Zamronie Moderator GM2020 yang baru?

2010-09-01 Terurut Topik Icky Polapa
Saya sangat setuju karena pak zaM bertangan dingin dan berhati dingin sekali lg 
saya setuju.
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

-Original Message-
From: elninogorontalo elninogoront...@yahoo.com
Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Date: Wed, 01 Sep 2010 16:34:35 
To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Reply-To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Subject: [GM2020] Re: Zamronie Moderator GM2020 yang baru?

ralat :
Pak Zamroni adalah pejabat eselon III di Pemkot, beliau asisten Direktur RSAS. 
(info dari Punco). Mohon persetujuan dari teman2 waa... Supaya milis li torang 
ini jadi rapi. :)

Mohon kesediaan pak Zam, waa... Untuk kemaslahatan orang banyak ya pak... :)

Odu'olo,


Elnino


--- In gorontalomaju2020@yahoogroups.com, elninogorontalo 
elninogoront...@... wrote:

 Mohon pendapat,
 
 Ada aspirasi utk Zamronie (dosen UNG stow dia itu) jadi moderator milis. 
 Mengingat milis kita harus diatur lagi, kayaknya kita butuh orang yang punya 
 waktu memanage seperti dia. Bagimana pendapat teman2 moderator?
 
 Odu'olo,
 
 Elnino






Bls: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Profesinalisme)

2010-08-30 Terurut Topik v_madjowa
1. dengar dari beberapa anggota AJI, anggota AJI siapa? di daerah mana? Untuk 
gorontalo, meski sudah AJI Persiapan, yang masukkan formulir belum sebanyak 
saat deklarasi. 

2. pekerjaan lain yang lebih aman misalnya peneliti, aktif di lsm dan 
dosen/mengajar. 

3. Soal penegakkan UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik jangan melihat 
organisasinya.

verri 

--- In gorontalomaju2020@yahoogroups.com, N. Syamsu Panna n_syam...@... 
wrote:

 Ana olo mo curhat ah...
 
 Selain sebagai wartawan, ana juga bekerja (entah ini sampingan atau utama) di 
 bidang grafis, baik cetak maupun audio visual. Juga di bidang IT.
 Job yg paling banyak adalah di grafis ini. Dan job yang jarang datang tapi 
 sekali datang depe doi besar adalah pembuatan profile cetak atau video, baik 
 pribadi maupun lembaga.
 Di Gorontalo order yg begini biasanya bo datang dari pejabat atau lembaga 
 pemerintah. Hampir tidak pernah dari non pejabat. (Tanya jo pa wartawan2 yg 
 juga 
 penulis buku biografi).Kecuali video profile untuk pre-wedding..
 
 Kembali ke soal independensi jurnalis... 
 Yg ana dengar dari bbrapa anggota AJI, organisasi ini membolehkan anggotanya 
 menulis biografi seseorang dan menerima pembayaran dari kerja2 profesionalnya 
 itu. (dalam hal ini klo ana mem-video-kan biografi). 
 
 Lantas, bgmana kalo orang/lembaga yang ditulis biografinya (isi biografi 
 tentunya baik-baik semua) kemudian tersangkut sebuah kasus, korupsi 
 misalnya... 
 Kira2 bagemana sikap si penulis kemudian... di satu sisi, sebagai jurnalis 
 dia 
 harus memberitakan kasus tersebut, di sisi lain, berita itu selain akan 
 menjatuhkan orang yang pernah memberi duit kepada dia, juga akan bertentangan 
 dengan apa yang pernah dia tulis. Ini berarti, pembayaran atas kerja 
 profesional 
 sebagai penulis biografi, (yang dibolehkan oleh AJI) ternyata juga 
 berpengaruh 
 terhadap independensi penulis sebagai seorang jurnalis.
 
 Kode Etik Jurnalistik pasal 6; Wartawan Indonesia tidak menyalahgunakan 
 profesidan tidak menerima suap (penafsiran;  Suap adalah segala pemberian 
 dalam 
 bentuk uang, benda atau fasilitas  dari pihak lain yang mempengaruhi 
 independensi.)
 Kode Etik Jurnalistik AJI nomor 14. Jurnalis tidak dibenarkan menerima 
 sogokan. 
 (Catatan: yang dimaksud  dengan sogokan adalah semua bentuk pemberian berupa 
 uang, barang dan  atau fasilitas lain, yang secara langsung atau tidak 
 langsung, 
 dapat  mempengaruhi jurnalis dalam membuat kerja jurnalistik.)
 
 Maka, secara tidak langsung, bagi saya, menerima pembayaran atas pekerjaan 
 profesional menulis biografi seorang pejabat, akan terlihat berdampak sama 
 dengan menerima angpao lebaran dari pejabat tersebut. Dua-duanya diterima 
 tidak 
 dalam kondisi sedang meliput berita...
 
 Jika pekerjaan sambilan seperti di atas tadi kemudian akhirnya dilarang oleh 
 organisasi kewartawanan, lantas hanya membolehkan jurnalis mencari sambilan 
 dengan membuka usaha dagang, apakah anda yakin bahwa usaha dagang juga tidak 
 akan mempengaruhi independensi seorang jurnalis.. Bagaimana jika klien 
 terbesar 
 kita -- yang selama ini telah membuat usaha dagang kita maju pesat sehingga 
 kita 
 punya hutang budi kepada klien tersebut -- di belakang hari tersangkut sebuah 
 kasus seperti korupsi?
 
 Mungkin hal-hal tersebut akan sulit kita hadapi karena membawa kita ke posisi 
 dilematis, kecuali bagi salah seorang senior saya di Gorontalo yg saya salut 
 karena beliau berani melawan kondisi dilematisnya saat memberitakan istrinya 
 sendiri ketika membagi-bagikan beras saat kampanye... 
 
 
 Karena itulah akhirnya saya mencoba kembali ke hukum yang lebih tinggi dari 
 kode 
 etik, undang-undang, maupun undang-undang Dasar...
 
 
 
 
 Syamsu Panna
 GORONTALO
 
 
  
 
 
 
 
 
 Dari: Syam Sdp syam...@...
 Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
 Terkirim: Sen, 30 Agustus, 2010 02:06:50
 Judul: Re: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Profesinalisme)
 
   
 
 Bung FT, 
 
 sekedar curhat, saya pribadi  pernah mengalami pengalaman traumatik jadi 
 wartawan, terkait soal kesejahteraan, kapasitas serta profesionalisme seperti 
 yang bung rentetkan tadi.
 
 2005, saya pernah mendaftarpada sebuah tabloid di Gorontalo, hari pertama 
 mendaftar , langsung diterima, dibuatkan id card, trus langsung disuruh cari 
 berita, mulus benar  karir perdana saya ini.
  tapi ironis, di samping nyari berita , saya  juga sekalian bertugas 
 menawarkan 
 iklan, hasil sekian persen dari iklan itulah, yang dianggap sebagai gaji 
 saya. 
 saya juga pernah beberapa kali menerima amplop dari narasumber,  dengan pesan 
 lisan dari orang -orang dalam, asal dikase, ente tak usah tolak).  
 
 
 alhasil, saya pun keluar hanya dalam hitungan 3 bulan, kapok jadi wartawan, 
 banting stir kerja serabutan,  ngajar teater di SMA sana sini, jadi tukang 
 jaga 
 buku di perpustakaan, nulis puisi dan artikel meski kadang dibayar kadang 
 tidak,sebelum akhirnya memutuskan kembali jadi wartawan

Bls: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Profesinalisme)

2010-08-30 Terurut Topik v_madjowa
penafsiran anda tentang pasal 6 KEJ dan kode etik AJI sangat berlebihan dan 
mengada-ada. menyamakan hasil kerja profesional (halal) dan amplop. kalau anda 
merasa angpao dari nara sumber itu halal, itu urusan anda. 

anda juga tidak perlu salut segala macam karena tak memahami permasalahan. 

verri


--- In gorontalomaju2020@yahoogroups.com, N. Syamsu Panna n_syam...@... 
wrote:

 Ana olo mo curhat ah...
 
 Selain sebagai wartawan, ana juga bekerja (entah ini sampingan atau utama) di 
 bidang grafis, baik cetak maupun audio visual. Juga di bidang IT.
 Job yg paling banyak adalah di grafis ini. Dan job yang jarang datang tapi 
 sekali datang depe doi besar adalah pembuatan profile cetak atau video, baik 
 pribadi maupun lembaga.
 Di Gorontalo order yg begini biasanya bo datang dari pejabat atau lembaga 
 pemerintah. Hampir tidak pernah dari non pejabat. (Tanya jo pa wartawan2 yg 
 juga 
 penulis buku biografi).Kecuali video profile untuk pre-wedding..
 
 Kembali ke soal independensi jurnalis... 
 Yg ana dengar dari bbrapa anggota AJI, organisasi ini membolehkan anggotanya 
 menulis biografi seseorang dan menerima pembayaran dari kerja2 profesionalnya 
 itu. (dalam hal ini klo ana mem-video-kan biografi). 
 
 Lantas, bgmana kalo orang/lembaga yang ditulis biografinya (isi biografi 
 tentunya baik-baik semua) kemudian tersangkut sebuah kasus, korupsi 
 misalnya... 
 Kira2 bagemana sikap si penulis kemudian... di satu sisi, sebagai jurnalis 
 dia 
 harus memberitakan kasus tersebut, di sisi lain, berita itu selain akan 
 menjatuhkan orang yang pernah memberi duit kepada dia, juga akan bertentangan 
 dengan apa yang pernah dia tulis. Ini berarti, pembayaran atas kerja 
 profesional 
 sebagai penulis biografi, (yang dibolehkan oleh AJI) ternyata juga 
 berpengaruh 
 terhadap independensi penulis sebagai seorang jurnalis.
 
 Kode Etik Jurnalistik pasal 6; Wartawan Indonesia tidak menyalahgunakan 
 profesidan tidak menerima suap (penafsiran;  Suap adalah segala pemberian 
 dalam 
 bentuk uang, benda atau fasilitas  dari pihak lain yang mempengaruhi 
 independensi.)
 Kode Etik Jurnalistik AJI nomor 14. Jurnalis tidak dibenarkan menerima 
 sogokan. 
 (Catatan: yang dimaksud  dengan sogokan adalah semua bentuk pemberian berupa 
 uang, barang dan  atau fasilitas lain, yang secara langsung atau tidak 
 langsung, 
 dapat  mempengaruhi jurnalis dalam membuat kerja jurnalistik.)
 
 Maka, secara tidak langsung, bagi saya, menerima pembayaran atas pekerjaan 
 profesional menulis biografi seorang pejabat, akan terlihat berdampak sama 
 dengan menerima angpao lebaran dari pejabat tersebut. Dua-duanya diterima 
 tidak 
 dalam kondisi sedang meliput berita...
 
 Jika pekerjaan sambilan seperti di atas tadi kemudian akhirnya dilarang oleh 
 organisasi kewartawanan, lantas hanya membolehkan jurnalis mencari sambilan 
 dengan membuka usaha dagang, apakah anda yakin bahwa usaha dagang juga tidak 
 akan mempengaruhi independensi seorang jurnalis.. Bagaimana jika klien 
 terbesar 
 kita -- yang selama ini telah membuat usaha dagang kita maju pesat sehingga 
 kita 
 punya hutang budi kepada klien tersebut -- di belakang hari tersangkut sebuah 
 kasus seperti korupsi?
 
 Mungkin hal-hal tersebut akan sulit kita hadapi karena membawa kita ke posisi 
 dilematis, kecuali bagi salah seorang senior saya di Gorontalo yg saya salut 
 karena beliau berani melawan kondisi dilematisnya saat memberitakan istrinya 
 sendiri ketika membagi-bagikan beras saat kampanye... 
 
 
 Karena itulah akhirnya saya mencoba kembali ke hukum yang lebih tinggi dari 
 kode 
 etik, undang-undang, maupun undang-undang Dasar...
 
 
 
 
 Syamsu Panna
 GORONTALO
 
 
  
 
 
 
 
 
 Dari: Syam Sdp syam...@...
 Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
 Terkirim: Sen, 30 Agustus, 2010 02:06:50
 Judul: Re: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Profesinalisme)
 
   
 
 Bung FT, 
 
 sekedar curhat, saya pribadi  pernah mengalami pengalaman traumatik jadi 
 wartawan, terkait soal kesejahteraan, kapasitas serta profesionalisme seperti 
 yang bung rentetkan tadi.
 
 2005, saya pernah mendaftarpada sebuah tabloid di Gorontalo, hari pertama 
 mendaftar , langsung diterima, dibuatkan id card, trus langsung disuruh cari 
 berita, mulus benar  karir perdana saya ini.
  tapi ironis, di samping nyari berita , saya  juga sekalian bertugas 
 menawarkan 
 iklan, hasil sekian persen dari iklan itulah, yang dianggap sebagai gaji 
 saya. 
 saya juga pernah beberapa kali menerima amplop dari narasumber,  dengan pesan 
 lisan dari orang -orang dalam, asal dikase, ente tak usah tolak).  
 
 
 alhasil, saya pun keluar hanya dalam hitungan 3 bulan, kapok jadi wartawan, 
 banting stir kerja serabutan,  ngajar teater di SMA sana sini, jadi tukang 
 jaga 
 buku di perpustakaan, nulis puisi dan artikel meski kadang dibayar kadang 
 tidak,sebelum akhirnya memutuskan kembali jadi wartawan pada awal 2008.
 
 saya kira banyak juga rekan2 wartawan

Bls: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Profesinalisme)

2010-08-30 Terurut Topik v_madjowa
).Kecuali video profile untuk pre-wedding..
 
 Kembali ke soal independensi jurnalis... 
 Yg ana dengar dari bbrapa anggota AJI, organisasi ini membolehkan anggotanya 
 menulis biografi seseorang dan menerima pembayaran dari kerja2 profesionalnya 
 itu. (dalam hal ini klo ana mem-video-kan biografi). 
 
 Lantas, bgmana kalo orang/lembaga yang ditulis biografinya (isi biografi 
 tentunya baik-baik semua) kemudian tersangkut sebuah kasus, korupsi 
 misalnya... 
 Kira2 bagemana sikap si penulis kemudian... di satu sisi, sebagai jurnalis 
 dia 
 harus memberitakan kasus tersebut, di sisi lain, berita itu selain akan 
 menjatuhkan orang yang pernah memberi duit kepada dia, juga akan bertentangan 
 dengan apa yang pernah dia tulis. Ini berarti, pembayaran atas kerja 
 profesional 
 sebagai penulis biografi, (yang dibolehkan oleh AJI) ternyata juga 
 berpengaruh 
 terhadap independensi penulis sebagai seorang jurnalis.
 
 Kode Etik Jurnalistik pasal 6; Wartawan Indonesia tidak menyalahgunakan 
 profesidan tidak menerima suap (penafsiran;  Suap adalah segala pemberian 
 dalam 
 bentuk uang, benda atau fasilitas  dari pihak lain yang mempengaruhi 
 independensi.)
 Kode Etik Jurnalistik AJI nomor 14. Jurnalis tidak dibenarkan menerima 
 sogokan. 
 (Catatan: yang dimaksud  dengan sogokan adalah semua bentuk pemberian berupa 
 uang, barang dan  atau fasilitas lain, yang secara langsung atau tidak 
 langsung, 
 dapat  mempengaruhi jurnalis dalam membuat kerja jurnalistik.)
 
 Maka, secara tidak langsung, bagi saya, menerima pembayaran atas pekerjaan 
 profesional menulis biografi seorang pejabat, akan terlihat berdampak sama 
 dengan menerima angpao lebaran dari pejabat tersebut. Dua-duanya diterima 
 tidak 
 dalam kondisi sedang meliput berita...
 
 Jika pekerjaan sambilan seperti di atas tadi kemudian akhirnya dilarang oleh 
 organisasi kewartawanan, lantas hanya membolehkan jurnalis mencari sambilan 
 dengan membuka usaha dagang, apakah anda yakin bahwa usaha dagang juga tidak 
 akan mempengaruhi independensi seorang jurnalis.. Bagaimana jika klien 
 terbesar 
 kita -- yang selama ini telah membuat usaha dagang kita maju pesat sehingga 
 kita 
 punya hutang budi kepada klien tersebut -- di belakang hari tersangkut sebuah 
 kasus seperti korupsi?
 
 Mungkin hal-hal tersebut akan sulit kita hadapi karena membawa kita ke posisi 
 dilematis, kecuali bagi salah seorang senior saya di Gorontalo yg saya salut 
 karena beliau berani melawan kondisi dilematisnya saat memberitakan istrinya 
 sendiri ketika membagi-bagikan beras saat kampanye... 
 
 
 Karena itulah akhirnya saya mencoba kembali ke hukum yang lebih tinggi dari 
 kode 
 etik, undang-undang, maupun undang-undang Dasar...
 
 
 
 
 Syamsu Panna
 GORONTALO
 
 
  
 
 
 
 
 
 Dari: Syam Sdp syam...@...
 Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
 Terkirim: Sen, 30 Agustus, 2010 02:06:50
 Judul: Re: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Profesinalisme)
 
   
 
 Bung FT, 
 
 sekedar curhat, saya pribadi  pernah mengalami pengalaman traumatik jadi 
 wartawan, terkait soal kesejahteraan, kapasitas serta profesionalisme seperti 
 yang bung rentetkan tadi.
 
 2005, saya pernah mendaftarpada sebuah tabloid di Gorontalo, hari pertama 
 mendaftar , langsung diterima, dibuatkan id card, trus langsung disuruh cari 
 berita, mulus benar  karir perdana saya ini.
  tapi ironis, di samping nyari berita , saya  juga sekalian bertugas 
 menawarkan 
 iklan, hasil sekian persen dari iklan itulah, yang dianggap sebagai gaji 
 saya. 
 saya juga pernah beberapa kali menerima amplop dari narasumber,  dengan pesan 
 lisan dari orang -orang dalam, asal dikase, ente tak usah tolak).  
 
 
 alhasil, saya pun keluar hanya dalam hitungan 3 bulan, kapok jadi wartawan, 
 banting stir kerja serabutan,  ngajar teater di SMA sana sini, jadi tukang 
 jaga 
 buku di perpustakaan, nulis puisi dan artikel meski kadang dibayar kadang 
 tidak,sebelum akhirnya memutuskan kembali jadi wartawan pada awal 2008.
 
 saya kira banyak juga rekan2 wartawan yang juga mengalami hal serupa meski 
 tak 
 sama kasusnya.  bahkan wartawan yang bekerja di media yang tergolong bonafid 
 sekalipun, masih mengeluhkan soal kok jadinya begini terkait harapan mereka 
 soal profesionalisme, ada yang merasa terkungkung karena tidak bisa bebas 
 menulis, hanya perusahaannya karena terikat dengan MoU dengan pemerintah, ini 
 harus diakui bersama.
 
 merujuk pada istilah pers sebagai anjing penjaga, saya sempat meluncurkan  
 istilah anjing rumahan dan anjing jalanan, bagi wartawan yang ngepos dan 
 yang tidak. yang rumahan tentu harus menjaga majikannya, jangan sampai ada  
  
 orang yang masuk berbuat semena2 di halaman rumah yang menjaga, yang  
 jalanan  
 tentu lebih bebas mengonggong di sana-sini, namun inipun paradoksal.
 
  di satu  sisi, sadar atau tidak sadar muncul kelas-kelas bagi wartawan di 
 gorontalo, identifikasi seorang wartawan di bagi-bagi menjadi lokal dan

[GM2020] Re: HAK JAWAB

2010-08-30 Terurut Topik v_madjowa
Melayani hak jawab dan hak koreksi merupakan kewajiban media/pers. ada di pasal 
5 ayat (2) dan (3) UU no 40 tahun 1999 tentang Pers.

apabila media yang bersangkutan tidak memenuhi kewajibannya, dilaporkan ke 
Dewan Pers. Bisa juga hak jawab yang dibuat dengan tembusan ke Dewan Pers. 
Fungsi Dewan Pers adalah menerima pengaduan masyarakat menyangkut materi karya 
jurnalistik dan membantu mengupayakan penyelesaian sengketa antara masyarakat 
dan pers. 

hak jawab adalah hak masyarakat untuk memberikan tanggapan dan sanggahan 
terhadap pemberitaan pers berupa fakta yang diduga merugikan pihaknya. 

verri

--- In gorontalomaju2020@yahoogroups.com, iqbal makmur kaizen...@... wrote:

 Salam temans..
 Kebetulan teman2 wartawan masih pada ngumpul disini saya mau tanya sesuatu, 
 benar2 bertanya karena saya memang kurang faham. Teman saya pernah berurusan 
 dengan salah satu media cetak dan merasa sangat2 dirugikan. Wartawan dari 
 media 
 itu memuat berita yang sangat menjatuhkan kredibilitas dan mencemarkan nama 
 baiknya, ketika dia komplain ke redakturnya malah disuruh menggunakan HAK 
 JAWAB. 
 Menurut teman saya itu, dan saya juga agaknya sependapat, mekanisme HAK JAWAB 
 dalam dunia jurnalisme sepertinya hanya akal2an untuk lari dari tanggungjawab 
 profesional dengan alasan bahwa meskipun 'korban' berita ini bisa 
 mengklarifikasi tapi tentu saja tidak semua orang yang membaca berita 
 sebelumnya 
 juga membaca lanjutan beritanya. Artinya nama baik atau kredibilitas 
 seseorang 
 atau lembaga sudah keburu jatuh dan tentu saja akan sangat mempengaruhi 
 kehidupan yang bersangkutan. Mohon pencerahannya untuk masalah ini, makasih 
 sebelumnya..
 
 Salam,
 Iqbal





Re: [GM2020] Re: HAK JAWAB

2010-08-30 Terurut Topik  zamronie 

Dewan Pers terdiri dari orang2 pers juga kan? Secara naluriah akan lebih 
condong membela kaumnya bila terjadi perselisihan.

Saya kira belum menjawab apa yang jadi permasalahan yang diungkap oleh pak 
iqbal. Dan menurut saya hal2 yang diungkapkan oleh pak iqbal adalah hal2 yang 
sangat mungkin yang terjadi, dan bahkan mungkin sudah terjadi. 

Hak Jawab tidak akan bisa mengembalikan kredibilitas seseorang yang terlanjur 
hancur dimata publik akibat kesalahan dlm pemberitaan. 

☺ ☺ ☺ ☺ ☺


-Original Message-
From: v_madjowa v_madj...@yahoo.com
Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Date: Mon, 30 Aug 2010 18:16:44 
To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Reply-To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Subject: [GM2020] Re: HAK JAWAB

Melayani hak jawab dan hak koreksi merupakan kewajiban media/pers. ada di pasal 
5 ayat (2) dan (3) UU no 40 tahun 1999 tentang Pers.

apabila media yang bersangkutan tidak memenuhi kewajibannya, dilaporkan ke 
Dewan Pers. Bisa juga hak jawab yang dibuat dengan tembusan ke Dewan Pers. 
Fungsi Dewan Pers adalah menerima pengaduan masyarakat menyangkut materi karya 
jurnalistik dan membantu mengupayakan penyelesaian sengketa antara masyarakat 
dan pers. 

hak jawab adalah hak masyarakat untuk memberikan tanggapan dan sanggahan 
terhadap pemberitaan pers berupa fakta yang diduga merugikan pihaknya. 

verri

--- In gorontalomaju2020@yahoogroups.com, iqbal makmur kaizen...@... wrote:

 Salam temans..
 Kebetulan teman2 wartawan masih pada ngumpul disini saya mau tanya sesuatu, 
 benar2 bertanya karena saya memang kurang faham. Teman saya pernah berurusan 
 dengan salah satu media cetak dan merasa sangat2 dirugikan. Wartawan dari 
 media 
 itu memuat berita yang sangat menjatuhkan kredibilitas dan mencemarkan nama 
 baiknya, ketika dia komplain ke redakturnya malah disuruh menggunakan HAK 
 JAWAB. 
 Menurut teman saya itu, dan saya juga agaknya sependapat, mekanisme HAK JAWAB 
 dalam dunia jurnalisme sepertinya hanya akal2an untuk lari dari tanggungjawab 
 profesional dengan alasan bahwa meskipun 'korban' berita ini bisa 
 mengklarifikasi tapi tentu saja tidak semua orang yang membaca berita 
 sebelumnya 
 juga membaca lanjutan beritanya. Artinya nama baik atau kredibilitas 
 seseorang 
 atau lembaga sudah keburu jatuh dan tentu saja akan sangat mempengaruhi 
 kehidupan yang bersangkutan. Mohon pencerahannya untuk masalah ini, makasih 
 sebelumnya..
 
 Salam,
 Iqbal






[GM2020] Re: HAK JAWAB

2010-08-30 Terurut Topik elninogorontalo
Menurut pengalaman, HAK JAWAB integrated dalam prinsip cover both side. Jadi, 
klarifikasi dari orang yang dituduh di media sebisa mungkin dimuat dalam 
berita yang sama (biasanya di paruh terakhir dari berita). Yang dijawab adalah 
urusan publik (misalnya; berkaitan dengan tugas sebagai pejabat/pegawai negara, 
berkaitan dengan penggunaan uang milik orang banyak, pelanggaran aturan, dll). 
Kalau urusan pribadi (misal; suami-istri ribut, poligami, selingkuh, dan 
semacamnya) itu tidak layak berita--karenanya pekerja infotainment tidak 
masuk kategori wartawan.

HAK JAWAB juga dapat digunakan oleh orang/pejabat yang terlanjur diberitakan 
melakukan sesuatu yang jelek dan beritanya tidak ada klarifikasi dari ybs. 
Biasanya, klarifikasi itu tidak dimuat karena wartawan gagal mengakses ybs, 
deadline sudah mepet serta benar-benar harus diberitakan pada jam/hari itu juga 
demi kepentingan publik (bukan berita yang masih bisa ditunda).

HAK JAWAB ketika digunakan harus ditempatkan di kolom/jam yang sama dengan 
ruang/durasi yang sama. Mesti adil-lah, pokoknya. 

Dalam prakteknya, saya sebagai wartawan terkadang tidak adil terhadap sumber 
berita. Ada tendensi, baik dalam priming maupun framing berita. Pemilihan 
kata pun bisa dimainkan oleh wartawan, tergantung mana pihak yang diyakininya 
lebih benar (bila berita itu tentang sebuah persoalan).

Odu'olo,

Elnino.


--- In gorontalomaju2020@yahoogroups.com, v_madjowa v_madj...@... wrote:

 Melayani hak jawab dan hak koreksi merupakan kewajiban media/pers. ada di 
 pasal 5 ayat (2) dan (3) UU no 40 tahun 1999 tentang Pers.
 
 apabila media yang bersangkutan tidak memenuhi kewajibannya, dilaporkan ke 
 Dewan Pers. Bisa juga hak jawab yang dibuat dengan tembusan ke Dewan Pers. 
 Fungsi Dewan Pers adalah menerima pengaduan masyarakat menyangkut materi 
 karya jurnalistik dan membantu mengupayakan penyelesaian sengketa antara 
 masyarakat dan pers. 
 
 hak jawab adalah hak masyarakat untuk memberikan tanggapan dan sanggahan 
 terhadap pemberitaan pers berupa fakta yang diduga merugikan pihaknya. 
 
 verri
 
 --- In gorontalomaju2020@yahoogroups.com, iqbal makmur kaizen_13@ wrote:
 
  Salam temans..
  Kebetulan teman2 wartawan masih pada ngumpul disini saya mau tanya sesuatu, 
  benar2 bertanya karena saya memang kurang faham. Teman saya pernah 
  berurusan 
  dengan salah satu media cetak dan merasa sangat2 dirugikan. Wartawan dari 
  media 
  itu memuat berita yang sangat menjatuhkan kredibilitas dan mencemarkan nama 
  baiknya, ketika dia komplain ke redakturnya malah disuruh menggunakan HAK 
  JAWAB. 
  Menurut teman saya itu, dan saya juga agaknya sependapat, mekanisme HAK 
  JAWAB 
  dalam dunia jurnalisme sepertinya hanya akal2an untuk lari dari 
  tanggungjawab 
  profesional dengan alasan bahwa meskipun 'korban' berita ini bisa 
  mengklarifikasi tapi tentu saja tidak semua orang yang membaca berita 
  sebelumnya 
  juga membaca lanjutan beritanya. Artinya nama baik atau kredibilitas 
  seseorang 
  atau lembaga sudah keburu jatuh dan tentu saja akan sangat mempengaruhi 
  kehidupan yang bersangkutan. Mohon pencerahannya untuk masalah ini, makasih 
  sebelumnya..
  
  Salam,
  Iqbal
 





[GM2020] Re: HAK JAWAB

2010-08-30 Terurut Topik v_madjowa
Ketua Dewan Pers Bagir Manan, berasal dari tokoh masyarakat. Ada sembilan 
anggota Dewan Pers periode 2010-2013, terdiri dari  3 wartawan, 3 orang dari 
perusahaan pers, dan 3 tokoh masyarakat. 

Tiga unsur dari wartawan adalah Bambang Harymurti, Margiono, dan Bekti Nugroho. 
Tiga unsur perusahaan pers adalah ABG Satria Naradha, M Ridlo Eisy, dan Uni Z 
Lubis. Tiga unsur tokoh masyarakat adalah Wina Armada Sukardi, Agus Sudibyo, 
dan Bagir Manan.

Kemerdekaan pers milik rakyat. Kemerdekaan pers yang tidak tunduk
kepada Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan UU tentang Pers (tidak profesional) akan 
mengganggu kemerdekaan pers itu sendiri. banyak yang memanfaatkan kemerdekaan 
pers untuk kepentingan pribadi, seperti memeras, menipu atau 
menakut#8208;nakuti.

Berdasarkan UU No 40/1999 tentang Pers, Dewan Pers memiliki tugas antara lain 
melindungi kemerdekaan pers, mengawasi pelaksanaan Kode Etik Jurnalistik, dan 
mengupayakan penyelesaian pengaduan masyarakat atas kasus-kasus yang 
berhubungan dengan pemberitaan pers.

verri

--- In gorontalomaju2020@yahoogroups.com,  zamronie  zamroni...@... 
wrote:

 
 Dewan Pers terdiri dari orang2 pers juga kan? Secara naluriah akan lebih 
 condong membela kaumnya bila terjadi perselisihan.
 
 Saya kira belum menjawab apa yang jadi permasalahan yang diungkap oleh pak 
 iqbal. Dan menurut saya hal2 yang diungkapkan oleh pak iqbal adalah hal2 yang 
 sangat mungkin yang terjadi, dan bahkan mungkin sudah terjadi. 
 
 Hak Jawab tidak akan bisa mengembalikan kredibilitas seseorang yang terlanjur 
 hancur dimata publik akibat kesalahan dlm pemberitaan. 
 
 ☺ ☺ ☺ ☺ ☺
 
 
 -Original Message-
 From: v_madjowa v_madj...@...
 Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
 Date: Mon, 30 Aug 2010 18:16:44 
 To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
 Reply-To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
 Subject: [GM2020] Re: HAK JAWAB
 
 Melayani hak jawab dan hak koreksi merupakan kewajiban media/pers. ada di 
 pasal 5 ayat (2) dan (3) UU no 40 tahun 1999 tentang Pers.
 
 apabila media yang bersangkutan tidak memenuhi kewajibannya, dilaporkan ke 
 Dewan Pers. Bisa juga hak jawab yang dibuat dengan tembusan ke Dewan Pers. 
 Fungsi Dewan Pers adalah menerima pengaduan masyarakat menyangkut materi 
 karya jurnalistik dan membantu mengupayakan penyelesaian sengketa antara 
 masyarakat dan pers. 
 
 hak jawab adalah hak masyarakat untuk memberikan tanggapan dan sanggahan 
 terhadap pemberitaan pers berupa fakta yang diduga merugikan pihaknya. 
 
 verri
 
 --- In gorontalomaju2020@yahoogroups.com, iqbal makmur kaizen_13@ wrote:
 
  Salam temans..
  Kebetulan teman2 wartawan masih pada ngumpul disini saya mau tanya sesuatu, 
  benar2 bertanya karena saya memang kurang faham. Teman saya pernah 
  berurusan 
  dengan salah satu media cetak dan merasa sangat2 dirugikan. Wartawan dari 
  media 
  itu memuat berita yang sangat menjatuhkan kredibilitas dan mencemarkan nama 
  baiknya, ketika dia komplain ke redakturnya malah disuruh menggunakan HAK 
  JAWAB. 
  Menurut teman saya itu, dan saya juga agaknya sependapat, mekanisme HAK 
  JAWAB 
  dalam dunia jurnalisme sepertinya hanya akal2an untuk lari dari 
  tanggungjawab 
  profesional dengan alasan bahwa meskipun 'korban' berita ini bisa 
  mengklarifikasi tapi tentu saja tidak semua orang yang membaca berita 
  sebelumnya 
  juga membaca lanjutan beritanya. Artinya nama baik atau kredibilitas 
  seseorang 
  atau lembaga sudah keburu jatuh dan tentu saja akan sangat mempengaruhi 
  kehidupan yang bersangkutan. Mohon pencerahannya untuk masalah ini, makasih 
  sebelumnya..
  
  Salam,
  Iqbal
 





[GM2020] Re: HAK JAWAB

2010-08-30 Terurut Topik izam_uthi

keselamatan dan limpahan kasih sayang Alloh SWT untuk kita semua..

Dear bung iqbal..
Pertama saya turut prihatin dengan 'musibah' yang menimpa teman anda. Kedua, 
hak jawab sebenarnya sudah diatur dalam undang undang pers sebagai mana yang 
telah disebutkan bang very dan bang ninong. hak jawab diberikan kepada 
individu, kelompok atau lembaga yang merasa dirugikan atas sebuah pemberitan. 
Hak jawab untuk Memuat tanggapan orang yang diberitakan oleh berita sebelumnya 
yg telah naik cetak atau tayang sebelum, tapi tidak berarti tanggapan individu, 
kelompok atau lembaga yg dirugikan tidak dalam berita sebelumnya. Jika kasus 
teman anda demikian adanya, maka itu mutlak kesalahan wartawan atau media yg 
bersangkutan karena tidak memuat tanggapan orang yang diberitakan atau dalam 
istilah orang batudaa 'cover both side'. jika demikian jangan mengadu ke 
pengadilan agama silahkan mengadu ke dewan pers hehehe..

Semoga hal ini tidak akan terulang lagi sering makin cerdas makin profesional 
(dan makin gantengnya olo) wartawan wartawan gorontalo hehehe..

Selamat antap sahur dari batudaa.. :-D

--- In gorontalomaju2020@yahoogroups.com, elninogorontalo 
elninogoront...@... wrote:

 Menurut pengalaman, HAK JAWAB integrated dalam prinsip cover both side. 
 Jadi, klarifikasi dari orang yang dituduh di media sebisa mungkin dimuat 
 dalam berita yang sama (biasanya di paruh terakhir dari berita). Yang dijawab 
 adalah urusan publik (misalnya; berkaitan dengan tugas sebagai 
 pejabat/pegawai negara, berkaitan dengan penggunaan uang milik orang banyak, 
 pelanggaran aturan, dll). Kalau urusan pribadi (misal; suami-istri ribut, 
 poligami, selingkuh, dan semacamnya) itu tidak layak berita--karenanya 
 pekerja infotainment tidak masuk kategori wartawan.
 
 HAK JAWAB juga dapat digunakan oleh orang/pejabat yang terlanjur diberitakan 
 melakukan sesuatu yang jelek dan beritanya tidak ada klarifikasi dari ybs. 
 Biasanya, klarifikasi itu tidak dimuat karena wartawan gagal mengakses ybs, 
 deadline sudah mepet serta benar-benar harus diberitakan pada jam/hari itu 
 juga demi kepentingan publik (bukan berita yang masih bisa ditunda).
 
 HAK JAWAB ketika digunakan harus ditempatkan di kolom/jam yang sama dengan 
 ruang/durasi yang sama. Mesti adil-lah, pokoknya. 
 
 Dalam prakteknya, saya sebagai wartawan terkadang tidak adil terhadap sumber 
 berita. Ada tendensi, baik dalam priming maupun framing berita. Pemilihan 
 kata pun bisa dimainkan oleh wartawan, tergantung mana pihak yang diyakininya 
 lebih benar (bila berita itu tentang sebuah persoalan).
 
 Odu'olo,
 
 Elnino.
 
 
 --- In gorontalomaju2020@yahoogroups.com, v_madjowa v_madjowa@ wrote:
 
  Melayani hak jawab dan hak koreksi merupakan kewajiban media/pers. ada di 
  pasal 5 ayat (2) dan (3) UU no 40 tahun 1999 tentang Pers.
  
  apabila media yang bersangkutan tidak memenuhi kewajibannya, dilaporkan ke 
  Dewan Pers. Bisa juga hak jawab yang dibuat dengan tembusan ke Dewan Pers. 
  Fungsi Dewan Pers adalah menerima pengaduan masyarakat menyangkut materi 
  karya jurnalistik dan membantu mengupayakan penyelesaian sengketa antara 
  masyarakat dan pers. 
  
  hak jawab adalah hak masyarakat untuk memberikan tanggapan dan sanggahan 
  terhadap pemberitaan pers berupa fakta yang diduga merugikan pihaknya. 
  
  verri
  
  --- In gorontalomaju2020@yahoogroups.com, iqbal makmur kaizen_13@ wrote:
  
   Salam temans..
   Kebetulan teman2 wartawan masih pada ngumpul disini saya mau tanya 
   sesuatu, 
   benar2 bertanya karena saya memang kurang faham. Teman saya pernah 
   berurusan 
   dengan salah satu media cetak dan merasa sangat2 dirugikan. Wartawan dari 
   media 
   itu memuat berita yang sangat menjatuhkan kredibilitas dan mencemarkan 
   nama 
   baiknya, ketika dia komplain ke redakturnya malah disuruh menggunakan HAK 
   JAWAB. 
   Menurut teman saya itu, dan saya juga agaknya sependapat, mekanisme HAK 
   JAWAB 
   dalam dunia jurnalisme sepertinya hanya akal2an untuk lari dari 
   tanggungjawab 
   profesional dengan alasan bahwa meskipun 'korban' berita ini bisa 
   mengklarifikasi tapi tentu saja tidak semua orang yang membaca berita 
   sebelumnya 
   juga membaca lanjutan beritanya. Artinya nama baik atau kredibilitas 
   seseorang 
   atau lembaga sudah keburu jatuh dan tentu saja akan sangat mempengaruhi 
   kehidupan yang bersangkutan. Mohon pencerahannya untuk masalah ini, 
   makasih 
   sebelumnya..
   
   Salam,
   Iqbal
  
 





[GM2020] Re: HAK JAWAB

2010-08-30 Terurut Topik elninogorontalo
Izam bias gender hahaha... (maaf one-line))

--- In gorontalomaju2020@yahoogroups.com, izam_uthi izam_u...@... wrote:

 Semoga hal ini tidak akan terulang lagi sering makin cerdas makin profesional 
 (dan makin gantengnya olo) wartawan wartawan gorontalo hehehe..
 
 Selamat antap sahur dari batudaa.. :-D




[GM2020] Re: Tentang RUU Pemilukada

2010-08-30 Terurut Topik izam_uthi

dear bang  ninong..
Rancangannya sangat baik, sistematis dan dikaji secara seksama (sayang ana tdk 
baca semua, kebanyakan.. hehehe).

RUU tentang pemilukada ini sudah sering saya diskusikan dengan bang ninong 
(untung tdk baku baku tarik di rambut hehehe..)

Intinya saya termasuk yang tidak setuju, terutama jika daerah daerah lain di 
'jakartanisasi', termasuk kepala daerah yang dipilih oleh DPRD. Dari diskusi 
diskusi terdahulu ada beberapa poin yang saya tangkap dari ide RUU pemilukada :

pertama, dana pilkada langsung yang mahal. Saya kira demokrasi selalu akan 
mahal harganya. Baik dari materil maupun imateril. Bedanya dana pilkada 
langsung turut diraskan rakyat (TS,KPU, Panwas dll) sedangkan tidak langsung 
'uang liar' hanya dirasakan oleh elit (legislatif).

Kedua, pilkada langsung sering konflik. Konflik pilkada adalah sebuah 
konsekuensi logis dari sebuah proses demokrasi. Pilkada tanpa konflik rasanya 
tdk lengkap, karena pilkada bagi rakyat adalah 'pilihan hidup' yang harus 
mereka perjuangkan. konflik harusnya diterjemahkan sebagai dinamika demokrasi 
bukan justru menghambat demokrasi.

Ketiga, konflik antar bupati/walikota dengan gubernur. Alasan ini pula rasa 
rasanya tdk tepat. Jika bupati/walikota ditunjuk gubernur (seperti jakarta) 
maka justru akan mengilangkan dinamika di daerah.lebih daripada itu bisa 
terjadi kekuasan tunggal oleh gubernur di daerah. Kekuasaan tunggul yang 
kemudian melahirkan kepatuhan tunggal bupati/walikota. Jika kepatuhan dalam 
kebaikan ada baiknya, jika tidak? Sangat beresiko.

Keempat (yang tdk kalah pentingnya), jika pilkada kabupaten kota ditiadakan 
maka akan 'mematikan' mesin partai di daerah. Sebagaimana kita tahu penggerak 
partai politik pusat ada di kab/kota, jika dprd kab/kota ditiadakan, maka bisa 
kita bayangkan berapa pengurus partai yang akan kehilangan 'pekerjaannya'.

Itu dulu bang waa.. Bo ba OL dari hape ini wau napa smo imsak hehehe

Maaf jika tdk berkenan. Selamat berpuasa..

Salam



Re: [GM2020] Re: Tentang RUU Pemilukada

2010-08-30 Terurut Topik Razif Halik
Pertama,perlu diberikan apresiasi pada utusan daerah ini karena membeberkan
pemikiran dia secara terbuka kepada konstituen dan khalayak.Setahu sy
keberanian ini belum pernah terjadi sebelumnya.Ini membuka kesempatan
kepada publik yg diwakilinya utk turut menyumbangkan pemikiran.

Kedua, ada baiknya sebagai perbandingan,disusun sistematika pemikiran
seperti yg diatas untuk negara2 serumpun Asean. Lalu diambil juga dari
beberapa negara maju.Maka sekalian bisa diuji dari kerusuhan2 yg mungkin
timbul berkepanjangan sepperti di Thailand,keademan terpaksa pemilu di
Singapore dan hampir tiap tahun pergantian pemerintahan di Jepang...apakah
jalan yg dipilih sebanding dengan kenyataan ongkos pengeluaran negara dan
ongkos politik/ketenteraman kehidupan se hari2...is it worth ? Jangan sampai
euphoria kebebasan br cap demokrasi akan menempatkan kemajuan negara dan
bangsa diurutan buntut dibelakang Malingsia bahkan Timor Leste...

Ketiga, he he he, akan membuka kesempatan bagi JUGA tim akhli anggota dewan
bung Rustam dan  bung Manan, utk perlu studi banding keluar negeri, bukian
cuma se akan2 hanya jadi tukang ketik,penerima tamu dan operator tilpon
dikantor,..bolo maapu juh.

Selamat menunaikan ibadah puasa,
Wassalam,OH...




2010/8/31 izam_uthi izam_u...@yahoo.co.id




 dear bang ninong..
 Rancangannya sangat baik, sistematis dan dikaji secara seksama (sayang ana
 tdk baca semua, kebanyakan.. hehehe).

 RUU tentang pemilukada ini sudah sering saya diskusikan dengan bang ninong
 (untung tdk baku baku tarik di rambut hehehe..)

 Intinya saya termasuk yang tidak setuju, terutama jika daerah daerah lain
 di 'jakartanisasi', termasuk kepala daerah yang dipilih oleh DPRD. Dari
 diskusi diskusi terdahulu ada beberapa poin yang saya tangkap dari ide RUU
 pemilukada :

 pertama, dana pilkada langsung yang mahal. Saya kira demokrasi selalu akan
 mahal harganya. Baik dari materil maupun imateril. Bedanya dana pilkada
 langsung turut diraskan rakyat (TS,KPU, Panwas dll) sedangkan tidak langsung
 'uang liar' hanya dirasakan oleh elit (legislatif).

 Kedua, pilkada langsung sering konflik. Konflik pilkada adalah sebuah
 konsekuensi logis dari sebuah proses demokrasi. Pilkada tanpa konflik
 rasanya tdk lengkap, karena pilkada bagi rakyat adalah 'pilihan hidup' yang
 harus mereka perjuangkan. konflik harusnya diterjemahkan sebagai dinamika
 demokrasi bukan justru menghambat demokrasi.

 Ketiga, konflik antar bupati/walikota dengan gubernur. Alasan ini pula rasa
 rasanya tdk tepat. Jika bupati/walikota ditunjuk gubernur (seperti jakarta)
 maka justru akan mengilangkan dinamika di daerah.lebih daripada itu bisa
 terjadi kekuasan tunggal oleh gubernur di daerah. Kekuasaan tunggul yang
 kemudian melahirkan kepatuhan tunggal bupati/walikota. Jika kepatuhan dalam
 kebaikan ada baiknya, jika tidak? Sangat beresiko.

 Keempat (yang tdk kalah pentingnya), jika pilkada kabupaten kota ditiadakan
 maka akan 'mematikan' mesin partai di daerah. Sebagaimana kita tahu
 penggerak partai politik pusat ada di kab/kota, jika dprd kab/kota
 ditiadakan, maka bisa kita bayangkan berapa pengurus partai yang akan
 kehilangan 'pekerjaannya'.

 Itu dulu bang waa.. Bo ba OL dari hape ini wau napa smo imsak hehehe

 Maaf jika tdk berkenan. Selamat berpuasa..

 Salam

  



Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan

2010-08-29 Terurut Topik Syam Sdp
    bukan te elnino  yang lebay, tapi te Icky yg Alay, ana cuma curiga, ada 
stow yang pernah dia minta/harap pa wartawan yang jadi anggota DPD/KPU, kong 
tidak bisa dikabulkan.

so ba abab mulu karna babadiam trus, ngoceh dulu ah


terrajana

--- Pada Sab, 28/8/10, elninogorontalo elninogoront...@yahoo.com menulis:

Dari: elninogorontalo elninogoront...@yahoo.com
Judul: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Tanggal: Sabtu, 28 Agustus, 2010, 7:04 PM







 



  



  
  
  Icky, audit akang ana pe kekayaan utibaru boleh bicara. Ini soal 
harga diri, Icky Sengaja ana kase nama ana pe anak Elnino Jr supaya suatu 
saat dia bangga deng depe papa yang tidak jadi kaya deng gaji DPD. Ana sangat 
kuatir, Icky, kalau pikiran macam ente ini berkembang, itu akan menjadikan ana 
pe anak-anak dihina pada zamannya dan itu akan menutup pintu2 rejeki mereka.



Saya bukan nabi, Icky uti Tapi alhamdulillah sejauh ini tidak gila deng 
kesejahteraan. Thanks atas singgungannya yang berlebihan Icky waa Ente so 
bikin ana jadi lebay



Bagimana kabar maituwa, Icky? Sesehati? Hehehe... 



Odu'olo,



Elnino



--- In gorontalomaju2020@yahoogroups.com, Icky Polapa icky...@... wrote:



 Artinya skg so jd anggota dpd sdh makmurr atiolo profesi wartawan d jdkan alat

 Sent from my BlackBerry®

 powered by Sinyal Kuat INDOSAT

 

 -Original Message-

 From: iqbal makmur kaizen...@...

 Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com

 Date: Fri, 27 Aug 2010 11:13:30 

 To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com

 Reply-To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com

 Subject: Re: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan

 

 Kalau wartawan bisa sejahtera pasti tidak ada yang 'loncat' jadi anggota DPD, 

 KPU, legislatif dll..:)

 

 Iqbal

 Bulum ngantuk olo..

 

 

 

 

 From: funcotan...@... funcotan...@...

 To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com

 Sent: Sat, August 28, 2010 1:06:49 AM

 Subject: Re: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan

 

   

 

 Ikut nimbrung ya.. Soalnya belum ngantuk.

 

 Menurut saya, ada hal yang luput dari pembicaraan teman-teman wartawan yang 

 kebetulan dan tumben kompak ngobrol dalam satu thread.

 

 Persoalan yang luput adalah bagaimana wartawan sejahtera, tetapi independensi 

 tetap berdiri tegak. 

 

 

 Dua hal ini yang kadang dipikirkan oleh perusahaan media. Perusahaan lebih 

 memilih mengeksplorasi keuntungan untuk perusahaan/pemilik saham dibanding 
 utk 

 pekerja. Padahal, semestinya kesejahteraan pekerja media juga mesti 
 diutamakan. 

 Sebab, ini yang akan menentukan cita rasa news yang akan dihadirkan di publik 

 setiap hari.

 

 Kesejahteraan ini yang akan menjadi benteng ideologis pekerja media/wartwan. 

 

 Kita tidak bisa tutup mata bahwa banyak wartawan yang mesti menggadaikan 
 berita 

 dengan recehan rupiah. Kita juga agak miris dengan aktifitas recehan itu. 
 Yang 

 akhirnya kita tidak bisa menemukan karakter berita yang benar-benar bersih.

 

 Larangan terhadap pemberian THR, uang dsb sebenarnya adalah bagian dari usaha 

 untuk membersihkan wartawan dari jeratan sistematis. Tetapi, akar 
 problemnya 

 bukan ia melanggar atau tidak, tetapi peluang yang senantiasa hadir setiap 
 saat.

 

 Saya sepakat dengan kekuatan ideologi dalam membentengi dada wartawan, 
 tetapi 

 sindikat kejahatan yang ada disekeliling kita terlampau kuat dan bahkan 

 melampaui kekuatan ideologi yang dikembangbiakkan.

 

 Mungkin yang bisa dipikirkan kedepan bagaimana struktur kepemilikan 
 perusahaan 

 media, yang kini lebih banyak dimiliki taipan segala-galanya. Kita akui bahwa 
 TV 

 ONE akan beritakan hal-hal yang baik ttg Bakrie. Begitu juga dengan Metro 
 yang 

 senantiasa memberi space besar bagi kampanye Nasdem. Struktur kepemilikan ini 

 yang mestinya dikritisi secara serius.

 

 Mungkin (bo cita-cita tiyali) ada dana publik yang dikumpulkan baik melalui 

 zakat atau dengan cara apa, untuk membiayai usaha media yang dikelola secara 

 serius oleh wartawan, yang itu dijauhkan dari struktur kepemilikan saham yang 

 mayoritas. Tidak ada yang mayoritas, semua sama.

 

 Kepemilikan bersama ini yang menjadi pengatur kesejahteraan bersama pula. 
 Dengan 

 ini, pekerja media bukan saja pekerja, tetapi pengelola kesejahteraannya 

 sendiri.

 

 Daripada kita misalnya saling menyalahkan antar sesama pekerja media, kenapa 

 tidak mencoba jalur alternatif yang memang terkesan agak diawang-awang.

 

 

 Terima kasih.

 

 

 

 

 Powered by Telkomsel BlackBerry®

 

 

 From:  Syam Sdp syam...@... 

 Sender:  gorontalomaju2020@yahoogroups.com 

 Date: Sat, 28 Aug 2010 01:36:30 +0800 (SGT)

 To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com

 ReplyTo:  gorontalomaju2020@yahoogroups.com 

 Subject: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan

   

 hahahahahaha, berita lucu ini, hele dorang yang pos di istana wapres debo

Re: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan(Mari Kita Dukung wakil Rakyat Kita Elnino)

2010-08-29 Terurut Topik Taufik Polapa
Dear All,

Setelah Buka puasa tadi dan Shalat Magrib, ternyata ada satu kejadian yang saya 
alami yang tentunya mengingatkan saya akan satu hal, kembali lagi, bukankan di 
Milist ini salah satu visi dan misi menghilangkan budaya TUTUHIYA ? dan sudah 
sepanatasnya Elnino Mohi kita hormati dan Hargai karena walau bagaimanapun 
Beliau merupakan Wakil Rakyat Gorontalo yang ada di Parlement yang harus di 
berikan Support.
Mungkin pada kesempatan ini di Bulan Suci Ramadhan Maafkan Kelancangan Saya 
Bang 
Elnino atas Tulisan saya yang kurang enak, karena itu adalah kekurangan saya 
dalam menilai Sepak terjang dan perjuangan Elnino selama ini.
Terakhir Buat teman2 Wartawan yang ada d gtlo maafkan jika ada yang kurang 
berkenan, Bu Femy pak Fery Rosyid.dll.

Saya Tahu Elnino Elnino Atiolo dp orang sederhana dan Mari kita dukung Elnino 
utk menuju ke Puncak yang lebih baik utk mengharumkan Nama Gorontalo yang kita 
cintai.

Selamat berjuang dan Berpuasa buat teman2

SAlam Merdeka.,...


Wassalam
'

TP






From: agung_hp...@rocketmail.com agung_hp...@rocketmail.com
To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Sent: Sun, August 29, 2010 3:35:15 PM
Subject: Re: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan

  
Wey ka iki sudah jo uti sambarang 2 nhgoni ini bulan puasa kurang sama jo 
manusia ada kekurangannya ka iki co ba dulu puasa batulis
Powered by Telkomsel BlackBerry®


From:  Icky Polapa icky...@yahoo.com 
Sender:  gorontalomaju2020@yahoogroups.com 
Date: Sun, 29 Aug 2010 07:36:25 +
To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
ReplyTo:  gorontalomaju2020@yahoogroups.com 
Subject: Re: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
  
Dear saudaraku
Elnino dan Syam

Sebelumnya selamat menjalankan ibadah d bulan suci ramadhan semoga amal kita 
semua di terima oleh allah swt amin,bukankah di bulan penuh berkah dan rahmat 
ini kita harus perbanyak bebrbuat kebaikan? Sebelumnya mhn maaf kepada senator 
kita yg briliant elnino mohi atas tulisan saya yg telah membuat elnino 
memberikan klarifikasi, saya berharap kritikan dr saya merupakan bagian dr 
rakyat gtlo, ada hal yg pelu di cermati bahwa roda kehidupan terus berputar 
hari 
ini kita berada di atas belum tentu kita ttp terus d atas, kehidupan kadang 
naik 
turun tinggal gmn cr menyikapinya penuh dgn rasa syukur,ingatlah kepada 
keluarga 
saudara teman kita atau tetangga kita yg saat ini tengah membutuhkan uluran 
bantuan kepada kita di saat kita memiliki kelebihan dan kedudukan apalagi kita 
telah memberikan janji tentu saja itu janji itu akan di tagih di hari kemudian 
nanti, dan jika ada meminta pertolongan kepada diri kita jika kita memiliki 
kelebihan hendaklah membantunya ibaratnya pemimpin yg membantu kepada 
rakyatnya, 
mungkin itu yg pelu saya tuliskan pada kesempatan ini dan tdk ada maksud 
menjatuhkan atau melecehakan orang tertentu semata-mata ingin melihat org lain 
tetap tersenyum dalam penderitaannya.
Kepada saudraku elnino semoga nt tetap amanah dlam mengemban tugas sebagai 
wakil 
rakyat gtlo dan tetap rendah hati sperti yg saya kenal selama ini. Saya sadar 
bahwa saya pun banyak kekurangan tp hati saya tdk bs jika ada yg mengganjal 
dalam hati saya sepanjang demi org banyak. Dan tidak ada tujuan saya utk 
mengambil keuntungan sepeserpun. Insya allah Elnino bersamna keluarga besarnya 
tetap dalam lindungan allah swt dan di berikan kekuatan dlm menjalankan tuhgas 
negara amin.
Maafkan saya saudaraku jika saya pe kata kata kurang berkenan.

Wassalam 


TP


Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT


From:  Syam Sdp syam...@rocketmail.com 
Sender:  gorontalomaju2020@yahoogroups.com 
Date: Sun, 29 Aug 2010 14:31:37 +0800 (SGT)
To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
ReplyTo:  gorontalomaju2020@yahoogroups.com 
Subject: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
  
bukan te elnino  yang lebay, tapi te Icky yg Alay, ana cuma curiga, ada 
stow 
yang pernah dia minta/harap pa wartawan yang jadi anggota DPD/KPU, kong tidak 
bisa dikabulkan.

so ba abab mulu karna babadiam trus, ngoceh dulu ah


terrajana

--- Pada Sab, 28/8/10, elninogorontalo elninogoront...@yahoo.com menulis:


Dari: elninogorontalo elninogoront...@yahoo.com
Judul: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Tanggal: Sabtu, 28 Agustus, 2010, 7:04 PM


  
Icky, audit akang ana pe kekayaan utibaru boleh bicara. Ini soal harga 
diri, 
Icky Sengaja ana kase nama ana pe anak Elnino Jr supaya suatu saat dia 
bangga deng depe papa yang tidak jadi kaya deng gaji DPD. Ana sangat kuatir, 
Icky, kalau pikiran macam ente ini berkembang, itu akan menjadikan ana pe 
anak-anak dihina pada zamannya dan itu akan menutup pintu2 rejeki mereka.

Saya bukan nabi, Icky uti Tapi alhamdulillah sejauh ini tidak gila deng 
kesejahteraan. Thanks atas singgungannya yang berlebihan Icky waa Ente so 
bikin ana jadi lebay

Bagimana

Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan(Mari Kita Dukung wakil Rakyat Kita Elnino)

2010-08-29 Terurut Topik elninogorontalo
hihihi Icky Nyantai saja. Napa ada banyak kritikan yang baik dan 
proporsional ke Elnino sebagai anggota DPD, tapi tidak menyerang pribadinya. Di 
hape saya ada beberapa kritik yang bikin saya stress juga sebagai anggota DPD, 
misalnya :

1. Satu dari empat janji Elnino sampai sekarang belum terwujud, yaitu UU Otda 
Berdasarkan Nilai Lokal. Kalau janji itu sudah terwujud (atau mungkin juga 
dipastikan gagal) tahun depan, Elnino sudah harus mundur dari DPD. (Ini 
tuntutan dari beberapa anggota Tim-9 Sahabat Elnino).

2. Sekitar 46.464 orang yang memilih Elnino, dan sekitar 30 ribuan di antaranya 
belum pernah melihat Elnino secara langsung. (SMS dari banyak orang).

3. Konsentrasi/fokus pengabdian Tim-9 yang mengelola semua dana dari DPD hanya 
berada di Kota Gorontalo dan Bone Bolango, sehingga masyarakat Gorut (25 persen 
memilih Elnino) dan Pohuwato (10 persen memilih Elnino) menuntut untuk juga 
kebagian.

4. Masalah alih fungsi hutan TNBNW yang belum ditindaklanjuti oleh DPD-RI. 
(tuntutan dari teman2 pro lingkungan).

5. Dan masih banyak lagi

Icky dkk yang ingin kritik pribadi, mohon tidak di ranah publik seperti milis 
ini. Misalnya dengan meng-SMS langsung ke nomor saya : 081314616415. Kalau di 
hape, boleh lah kasar-kasar dikit ke saya, hehehe

Btw, status di FB itu tak ada hubungannya dengan milis ini. Itu adalah bentuk 
keprihatinan melihat orang yang memaki-maki DPR ketika menelpon ke stasiun TV. 
Lihat pula comments rakyat terhadap pernyataan2 wakilnya di detik.com. Kasar 
bin ajaib. hehehe



Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan

2010-08-29 Terurut Topik Sirjon Busalo
ana agak tergelitik dengan kalimatnya bang Elnino, apa iya yah? sukses =
cerdas+baik+berani

hmm.. perlu dicoba kayaknya bang... asal jangan nekat aja, karena
persamaannya menjadi; sukses - cerdas - baik = nekat

Pada 29 Agustus 2010 03.22, elninogorontalo elninogoront...@yahoo.commenulis:



 Bung Ikbal, karena orang2 cerdas dan baik seperti antum ini tidak mau (atau
 takut) atau belum ada kesempatan terjun ke politik, maka saya dan kawan2
 PD-PD saja (merasa cerdas dan baik) dan menjadi anggota KPU, DPD, DPRD, dll.
 Sebagian menang, sebagian belum berhasil.

 Kalau semua orang (tak terkecuali) melakukan sesuatu karena cari doyi,
 maka hancur sudah masyarakat itu. Saya yakin, tidak semua orang seperti itu.
 Seorang dosen, misalnya, mendaftar beasiswa dan berusaha untuk sekolah
 dengan beasiswa itu semata-mata untuk mencari ilmu, bukan untuk mencari uang
 beasiswa. Lalu ilmu itu akan dia bagikan secara gratis kepada seluruh
 masyarakat yang membutuhkan, tidak dengan menjual ilmunya sehingga
 menghasilkan uang. Saya yakin masih banyak dosen yang setelah dapat gelar
 master dan doktor melalui beasiswa akan mentransfer ilmunya ke banyak orang
 tanpa dibayar sekali pun... Begitu juga dengan mayoritas wartawan dan
 orang-orang cerdas lainnya, hanya mau mengabdi, bukan untuk cari duit.


 --- In gorontalomaju2020@yahoogroups.comgorontalomaju2020%40yahoogroups.com,
 iqbal makmur kaizen...@... wrote:
 
  Kalau wartawan bisa sejahtera pasti tidak ada yang 'loncat' jadi anggota
 DPD,
  KPU, legislatif dll..:)
 
  Iqbal
  Bulum ngantuk olo..

  




-- 
Salam,

Sirjon Busalo


[GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan

2010-08-29 Terurut Topik elninogorontalo
Betul juga pak, bisa jadi nekat...hehe...kalau targetnya adalah kursi dan 
penghasilan. Tapi bagi orang cerdas, baik, berani dan punya kesempatan, 
tujuannya adalah proses, yaitu bahwa pencalonan di wilayah politik adalah 
sebagian dari pengabdian ; memberi contoh bagaimana seharusnya berpolitik. 
Bangsa ini sangat membutuhkan contoh, terutama dalam politik (sebagai lokomotif 
perubahan). Ketika orang baik, cerdas dan berani tidak menggunakan 
kesempatannya masuk ke wilayah politik, kita sudah lihat kan bagaimana 
hasilnya :)

Apa kabar pak? :)

Odu'olo,

Elnino

--- In gorontalomaju2020@yahoogroups.com, Sirjon Busalo sirjon.bus...@... 
wrote:

 ana agak tergelitik dengan kalimatnya bang Elnino, apa iya yah? sukses =
 cerdas+baik+berani
 
 hmm.. perlu dicoba kayaknya bang... asal jangan nekat aja, karena
 persamaannya menjadi; sukses - cerdas - baik = nekat
 
 Pada 29 Agustus 2010 03.22, elninogorontalo elninogoront...@...menulis:
 
 
 
  Bung Ikbal, karena orang2 cerdas dan baik seperti antum ini tidak mau (atau
  takut) atau belum ada kesempatan terjun ke politik, maka saya dan kawan2
  PD-PD saja (merasa cerdas dan baik) dan menjadi anggota KPU, DPD, DPRD, dll.
  Sebagian menang, sebagian belum berhasil.
 
  Kalau semua orang (tak terkecuali) melakukan sesuatu karena cari doyi,
  maka hancur sudah masyarakat itu. Saya yakin, tidak semua orang seperti itu.
  Seorang dosen, misalnya, mendaftar beasiswa dan berusaha untuk sekolah
  dengan beasiswa itu semata-mata untuk mencari ilmu, bukan untuk mencari uang
  beasiswa. Lalu ilmu itu akan dia bagikan secara gratis kepada seluruh
  masyarakat yang membutuhkan, tidak dengan menjual ilmunya sehingga
  menghasilkan uang. Saya yakin masih banyak dosen yang setelah dapat gelar
  master dan doktor melalui beasiswa akan mentransfer ilmunya ke banyak orang
  tanpa dibayar sekali pun... Begitu juga dengan mayoritas wartawan dan
  orang-orang cerdas lainnya, hanya mau mengabdi, bukan untuk cari duit.
 
 
  --- In 
  gorontalomaju2020@yahoogroups.comgorontalomaju2020%40yahoogroups.com,
  iqbal makmur kaizen_13@ wrote:
  
   Kalau wartawan bisa sejahtera pasti tidak ada yang 'loncat' jadi anggota
  DPD,
   KPU, legislatif dll..:)
  
   Iqbal
   Bulum ngantuk olo..
 
   
 
 
 
 
 -- 
 Salam,
 
 Sirjon Busalo





Re: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan(buat TP:Jika ingin mengritik, mari kumpulkan data dan fakta yang komprehensif dulu, biar tidak terkesan ngawur dan melukai perasaan orang lain )

2010-08-29 Terurut Topik Syam Sdp


 sepertinya memang sudah menjadi rumus, jika kita berpikiran negatif tentang 
seseorang, maka bisa jadi orang lain akan berpikiran buruk pula pada kita. 
itulah kompleksnya manusia. syam sdp yang terrajana juga meminta maaf atas  
lahir, batin, juga batil.

dear, bagi milister yang sudah terlanjur nimbrung pada diskusi awal ini, 
kembali yuk, ke pembahasan semula    


salam 

terrajana

--- Pada Ming, 29/8/10, Taufik Polapa icky...@yahoo.com menulis:

Dari: Taufik Polapa icky...@yahoo.com
Judul: Re: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan(Mari Kita Dukung 
wakil Rakyat Kita Elnino)
Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Tanggal: Minggu, 29 Agustus, 2010, 12:18 PM







 



  



  
  
  Dear All,

Setelah Buka puasa tadi dan Shalat Magrib, ternyata ada satu kejadian yang saya 
alami yang tentunya mengingatkan saya akan satu hal, kembali lagi, bukankan di 
Milist ini salah satu visi dan misi menghilangkan budaya TUTUHIYA ? dan sudah 
sepanatasnya Elnino Mohi kita hormati dan Hargai karena walau bagaimanapun 
Beliau merupakan Wakil Rakyat Gorontalo yang ada di Parlement yang harus di 
berikan Support.
Mungkin pada kesempatan ini di Bulan Suci Ramadhan Maafkan Kelancangan Saya 
Bang Elnino atas Tulisan saya yang kurang enak, karena itu adalah kekurangan 
saya dalam menilai Sepak terjang dan perjuangan Elnino selama ini.
Terakhir Buat teman2 Wartawan yang ada d gtlo maafkan jika ada yang kurang 
berkenan, Bu Femy pak Fery Rosyid.dll.

Saya Tahu Elnino Elnino
 Atiolo dp orang sederhana dan Mari kita dukung Elnino utk menuju ke Puncak 
yang lebih baik utk mengharumkan Nama Gorontalo yang kita cintai.

Selamat berjuang dan Berpuasa buat teman2

SAlam Merdeka.,...


Wassalam
'

TP


From: agung_hp...@rocketmail.com agung_hp...@rocketmail.com
To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Sent: Sun, August 29, 2010 3:35:15 PM
Subject: Re: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR
 kepada Wartawan









 




  
  
  












Wey ka iki sudah jo uti sambarang 2 nhgoni ini bulan puasa kurang sama jo 
manusia ada kekurangannya ka iki co ba dulu puasa batulisPowered by Telkomsel 
BlackBerry®From:  Icky Polapa icky...@yahoo.com
Sender:  gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Date: Sun, 29 Aug 2010 07:36:25 +To: 
gorontalomaju2020@yahoogroups.comReplyTo:  gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Subject: Re: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan

 




  
  
  












Dear saudaraku
Elnino dan Syam

Sebelumnya selamat menjalankan ibadah d bulan suci ramadhan semoga amal kita 
semua di terima oleh allah swt amin,bukankah di bulan penuh berkah dan rahmat 
ini kita harus perbanyak bebrbuat kebaikan? Sebelumnya mhn maaf kepada senator 
kita yg briliant elnino mohi atas tulisan saya yg telah membuat elnino 
memberikan klarifikasi, saya berharap kritikan dr saya merupakan bagian dr 
rakyat gtlo, ada hal yg pelu di cermati bahwa roda kehidupan terus berputar 
hari ini kita berada di atas belum tentu kita ttp terus d atas, kehidupan 
kadang naik turun tinggal gmn cr menyikapinya penuh dgn rasa syukur,ingatlah 
kepada keluarga saudara teman kita atau tetangga kita yg saat ini tengah 
membutuhkan uluran bantuan kepada kita di saat kita memiliki kelebihan dan 
kedudukan apalagi kita telah memberikan janji tentu saja itu janji itu akan di 
tagih di hari kemudian nanti, dan jika ada meminta pertolongan kepada diri kita 
jika kita
 memiliki kelebihan hendaklah membantunya ibaratnya pemimpin yg membantu kepada 
rakyatnya, mungkin itu yg pelu saya tuliskan pada kesempatan ini dan tdk ada 
maksud menjatuhkan atau melecehakan orang tertentu semata-mata ingin melihat 
org lain tetap tersenyum dalam penderitaannya.
Kepada saudraku elnino semoga nt tetap amanah dlam mengemban tugas sebagai 
wakil rakyat gtlo dan tetap rendah hati sperti yg saya kenal selama ini. Saya 
sadar bahwa saya pun banyak kekurangan tp hati saya tdk bs jika ada yg 
mengganjal dalam hati saya sepanjang demi org banyak. Dan tidak ada tujuan saya 
utk mengambil keuntungan sepeserpun. Insya allah Elnino bersamna keluarga 
besarnya tetap dalam lindungan allah swt dan di berikan kekuatan dlm 
menjalankan tuhgas negara amin.
Maafkan saya saudaraku jika saya pe kata kata kurang berkenan.

Wassalam 


TP

Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSATFrom:  Syam Sdp
 syam...@rocketmail.com
Sender:  gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Date: Sun, 29 Aug 2010 14:31:37 +0800 (SGT)To: 
gorontalomaju2020@yahoogroups.comReplyTo:  gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Subject: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan

 




  
  
      bukan te elnino  yang lebay, tapi te Icky yg Alay, ana cuma curiga, 
ada stow yang pernah dia minta/harap pa wartawan yang jadi anggota DPD/KPU, 
kong tidak bisa dikabulkan.

so ba abab mulu karna babadiam trus, ngoceh dulu ah


terrajana

--- Pada Sab, 28/8/10, elninogorontalo elninogoront...@yahoo.com menulis:

Dari: elninogorontalo elninogoront...@yahoo.com

Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Profesinalisme)

2010-08-29 Terurut Topik v_madjowa
kembali ke soal THR (yang diskusinya jadi bercabang-cabang dan merupakan 
dinamika di milis ini) semuanya berujung pada profesionalisme. menerima dan 
menolak kembali pada masing-masing individu. 

Menjustifikasi bahwa bingkisan, amplop dan lain-lain bisa diterima bertentangan 
dengan UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Seperti yang dikemukakan Anggota 
Dewan Pers, Agus Sudibyo,Pers yang suka memeras atau sengaja beritikad tidak 
baik dalam menjalankan profesinya, masuk kategori pers tidak profesional. 
(beritanya terlampir)

salam,

verri


http://www.antaranews.com/berita/1269789782/uu-pers-hanya-untuk-pers-profesional

UU Pers Hanya Untuk Pers Profesional

Minggu, 28 Maret 2010 22:23 WIB | Peristiwa | Hukum/Kriminal | Dibaca 400 kali

Padang (ANTARA News) - Anggota Dewan Pers, Agus Sudibyo, menegaskan bahwa 
penerapan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers hanya untuk pers 
profesional dan berkerja sesuai aturan Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

Di luar itu, sepertinya tidak perlu diterapkan, ujarnya dalam seminar 
kebebasan pers bertema Membuka Akses Keadilan Melalui Peningkatan Kapasitas 
Jurnalis di Padang, Minggu.

Saat ini, kata dia, makna kebebasan pers banyak disalahartikan oleh segelintir 
pers. Mereka beranggapan bahwa kebebasan itu mutlak, dan malah ada yang 
terang-terangan melanggar ketentuan kode etik tersebut. 

Hal itu jelas tidak dapat ditoleransi. Oleh karena itu, UU Pers tidak perlu 
diterapkan kepada mereka, katanya menegaskan.

Ia menyebutkan Pasal 2 UU No.40/1999 bahwa kemerdekaan pers adalah salah satu 
wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, 
dan supremasi hukum.

Maknanya, kata dia, penegakan hukum yang merawat kemerdekaan pers. Jadi, bukan 
berarti memberikan hak-hak istimewa kepada pers, melainkan ikut menjaga dan 
menegakkan demokrasi, paparnya.

Diakuinya, pers memang sudah teruji dan memiliki peran sangat strategis dalam 
pengawasan semua tahapan dan fenomena yang terjadi di tengah masyarakat. 

Namun, lanjut dia, kemerdekaan pers dan perlindungan hukum hanya diberikan 
kepada pers yang profesional.

Di luar itu, seperti pers yang suka memeras atau sengaja beritikad tidak baik 
dalam menjalankan profesinya, masuk kategori pers tidak profesional, ujarnya. 

Menurut dia, mereka tak ubahnya penumpang gelap yang menjadikan kemerdekaan 
pers sebagai topeng. Pasalnya, dalam menjalankan pekerjaannya sudah melanggar 
kode etik wartawan dan melawan hukum.
(T.KR-TSP/D007/P003)
COPYRIGHT © 2010




Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Buat Ysh : El Nino Mohi)

2010-08-29 Terurut Topik iqbal makmur
Yth saudaraku El Nino
Saya sampaikan terimakasih karena celetukan saya di milis ini mendapat respon 
yang semestinya meskipun sudah agak merembet ke hal2 yang agak sensitif. Maksud 
saya sebenarnya menggiring diskusi ini ke wacana 'kesejahteraan' dan kenaikan 
'level' beberapa saudara kita dari wartawan ke lahan politik sebenarnya untuk 
mengingatkan kembali kepada teman2 yang masih berprofesi sebagai wartawan (atau 
dosen dll)bahwa diantara sebagian besar yang beralih profesi menjadi politikus 
masih ada beberapa orang yang masih istiqomah mempertahankan idealismenya.
Kalau dalam email saya sebelumnya saya tulis bahwa anda2 beralih profesi untuk 
mengejar kesejahteraan saya pikir tidak ada masalah. Apakah mengejar 
kesejahteraan itu adalah sebuah dosa? Yang jadi masalah adalah apabila hal ini 
menjadi SATU2NYA tujuan anda dan melupakan kewajiban sebagai wakil rakyat. 
Selanjutnya saya sampaikan bahwa secara KASAT MATA terjadi perubahan gaya hidup 
(kesejahteraan) teman2 semua ini juga benar kan? Kalau dulunya bung El Nino 
sering kita temukan di bentor sekarang sudah di mobil mewah ber AC dan banyak 
lagi fasilitas yang tidak didapatkan selagi masih wartawan. Sekali lagi saya 
tegaskan ini hanya penilaian secara KASAT MATA, setelah diklarifikasi oleh anda 
dan ditambahkan oleh bung Very dan Femy kita semua akhirnya bisa tahu betapa 
besar beban dan tanggungjawab yang anda semua pikul. Singkatnya adalah : 
Komentar saya justru telah memancing jawaban dari anda semua sehingga pada 
akhirnya kita semua bisa tahu eksistensi anda2 yang sebenarnya. 
Bung Nino, Beberapa waktu yang lalu kita sempat diskusi panjang lebar sambil 
makan supermi di jalan salemba, saya sangat terkesan dengan kisah2 anda sebagai 
senator dan perjuangan anda mempertahankan idealisme meskipun sering 
berbenturan 
dengan sistem bobrok yang sudah terbangun selama puluhan tahun. Dalam hati saya 
berdoa kedepannya nanti akan lebih banyak orang2 seperti anda yang akan terus 
membawa nilai2 luhur, pengabdian dan amanah rakyat yang terus termarjinalkan 
selama ini. Kalau toh nanti ada orang2 yang seperti saya yang sepertinya hanya 
bisa berkomentar sinis anggaplah itu sebuah kritik dan kontrol sebagai rasa 
cinta kami sebagai rakyat yang anda wakili dengan harapan kinerja yang sudah 
bagus yang anda perlihatkan selama ini akan terus dipertahankan atau kalau bisa 
ditingkatkan. Kecuali kalau anda semua para wakil rakyat yang terhormat lebih 
bisa bekerja dengan baik kalau dipuji dan disanjung, maka mulai saat ini saya 
dan teman2 semua akan terus memuji2 anda setiap hari..

*Saya dengar Junior sempat masuk rumah sakit, semoga sudah baikan ya...
*Mohon doa dan dukungannya juga untuk urusan yang kemaren..

Salam lailatul qadar
Mohamad Iqbal Makmur
Warga Kabila, Bonebolango




From: elninogorontalo elninogoront...@yahoo.com
To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Sent: Sun, August 29, 2010 11:01:31 PM
Subject: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan

  
Betul juga pak, bisa jadi nekat...hehe...kalau targetnya adalah kursi dan 
penghasilan. Tapi bagi orang cerdas, baik, berani dan punya kesempatan, 
tujuannya adalah proses, yaitu bahwa pencalonan di wilayah politik adalah 
sebagian dari pengabdian ; memberi contoh bagaimana seharusnya berpolitik. 
Bangsa ini sangat membutuhkan contoh, terutama dalam politik (sebagai lokomotif 
perubahan). Ketika orang baik, cerdas dan berani tidak menggunakan 
kesempatannya 
masuk ke wilayah politik, kita sudah lihat kan bagaimana hasilnya :)

Apa kabar pak? :)

Odu'olo,

Elnino

--- In gorontalomaju2020@yahoogroups.com, Sirjon Busalo sirjon.bus...@... 
wrote:

 ana agak tergelitik dengan kalimatnya bang Elnino, apa iya yah? sukses =
 cerdas+baik+berani
 
 hmm.. perlu dicoba kayaknya bang... asal jangan nekat aja, karena
 persamaannya menjadi; sukses - cerdas - baik = nekat
 
 Pada 29 Agustus 2010 03.22, elninogorontalo elninogoront...@...menulis:
 
 
 
  Bung Ikbal, karena orang2 cerdas dan baik seperti antum ini tidak mau (atau
  takut) atau belum ada kesempatan terjun ke politik, maka saya dan kawan2
  PD-PD saja (merasa cerdas dan baik) dan menjadi anggota KPU, DPD, DPRD, dll.
  Sebagian menang, sebagian belum berhasil.
 
  Kalau semua orang (tak terkecuali) melakukan sesuatu karena cari doyi,
  maka hancur sudah masyarakat itu. Saya yakin, tidak semua orang seperti itu.
  Seorang dosen, misalnya, mendaftar beasiswa dan berusaha untuk sekolah
  dengan beasiswa itu semata-mata untuk mencari ilmu, bukan untuk mencari uang
  beasiswa. Lalu ilmu itu akan dia bagikan secara gratis kepada seluruh
  masyarakat yang membutuhkan, tidak dengan menjual ilmunya sehingga
  menghasilkan uang. Saya yakin masih banyak dosen yang setelah dapat gelar
  master dan doktor melalui beasiswa akan mentransfer ilmunya ke banyak orang
  tanpa dibayar sekali pun... Begitu juga dengan mayoritas wartawan dan
  orang-orang cerdas lainnya, hanya mau mengabdi, bukan untuk cari duit

Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Profesinalisme)

2010-08-29 Terurut Topik Syam Sdp
setuju bung vm

independensi tidak selamanya berkaitan dengan masalah kesejahteraan, yang pada 
akhirnya membuat kita berapologi mumpung masih kere, wartawan boleh terima 
amplop. goenawan mohamad pernah menegaskan bahwa profesi wartawan adalah 
sebuah laku moral. ini yang perlu  dikedepankan.

so, 
jurnalis gorontalo, manjo rame2 torang berusaha profesional, tidak dengan 
menggunakan pemahaman sendiri-sendiri. 







--- Pada Ming, 29/8/10, v_madjowa v_madj...@yahoo.com menulis:

Dari: v_madjowa v_madj...@yahoo.com
Judul: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Profesinalisme)
Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Tanggal: Minggu, 29 Agustus, 2010, 4:45 PM







 



  



  
  
  kembali ke soal THR (yang diskusinya jadi bercabang-cabang dan merupakan 
dinamika di milis ini) semuanya berujung pada profesionalisme. menerima dan 
menolak kembali pada masing-masing individu. 



Menjustifikasi bahwa bingkisan, amplop dan lain-lain bisa diterima bertentangan 
dengan UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Seperti yang dikemukakan Anggota 
Dewan Pers, Agus Sudibyo,Pers yang suka memeras atau sengaja beritikad tidak 
baik dalam menjalankan profesinya, masuk kategori pers tidak profesional. 
(beritanya terlampir)



salam,



verri



http://www.antaranews.com/berita/1269789782/uu-pers-hanya-untuk-pers-profesional



UU Pers Hanya Untuk Pers Profesional



Minggu, 28 Maret 2010 22:23 WIB | Peristiwa | Hukum/Kriminal | Dibaca 400 kali



Padang (ANTARA News) - Anggota Dewan Pers, Agus Sudibyo, menegaskan bahwa 
penerapan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers hanya untuk pers 
profesional dan berkerja sesuai aturan Kode Etik Jurnalistik (KEJ).



Di luar itu, sepertinya tidak perlu diterapkan, ujarnya dalam seminar 
kebebasan pers bertema Membuka Akses Keadilan Melalui Peningkatan Kapasitas 
Jurnalis di Padang, Minggu.



Saat ini, kata dia, makna kebebasan pers banyak disalahartikan oleh segelintir 
pers. Mereka beranggapan bahwa kebebasan itu mutlak, dan malah ada yang 
terang-terangan melanggar ketentuan kode etik tersebut. 



Hal itu jelas tidak dapat ditoleransi. Oleh karena itu, UU Pers tidak perlu 
diterapkan kepada mereka, katanya menegaskan.



Ia menyebutkan Pasal 2 UU No.40/1999 bahwa kemerdekaan pers adalah salah satu 
wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, 
dan supremasi hukum.



Maknanya, kata dia, penegakan hukum yang merawat kemerdekaan pers. Jadi, bukan 
berarti memberikan hak-hak istimewa kepada pers, melainkan ikut menjaga dan 
menegakkan demokrasi, paparnya.



Diakuinya, pers memang sudah teruji dan memiliki peran sangat strategis dalam 
pengawasan semua tahapan dan fenomena yang terjadi di tengah masyarakat. 



Namun, lanjut dia, kemerdekaan pers dan perlindungan hukum hanya diberikan 
kepada pers yang profesional.



Di luar itu, seperti pers yang suka memeras atau sengaja beritikad tidak baik 
dalam menjalankan profesinya, masuk kategori pers tidak profesional, ujarnya. 



Menurut dia, mereka tak ubahnya penumpang gelap yang menjadikan kemerdekaan 
pers sebagai topeng. Pasalnya, dalam menjalankan pekerjaannya sudah melanggar 
kode etik wartawan dan melawan hukum.

(T.KR-TSP/D007/P003)

COPYRIGHT © 2010






 





 



  







Re: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Profesinalisme)

2010-08-29 Terurut Topik funcotanipu

Ada beberapa hal yang saya garis bawahi dari diskusi ini.

1. Kesejahteraan, saya kira kita sudah membicarakan walau belum detail. Saya 
sudah memposting pada postingan sebelumnya.

2. Kapasitas personal, ini point kritis yang mesti diupgrade secepatnya. 
Kapasitas SDM Wartawan/pekerja media (tidak semua) saya lihat berada di level 
yang memprihatinkan. Wartawan punya tugas mencerahkan, sama fungsinya dengan 
ulama, dosen, guru dll. Substansi tupoksi berada di frame itu. Persoalannya, 
apakah ada semacam usaha kreatif lembaga/perkumpulan wartawan baik di AJI atau 
PWI atau yang lain untuk mengaktifkan capacity building ini. Kapasitas 
profesional tidak sekedar meliput, menulis, memberitakan, tetapi bagaimana 
mengarahkan opini publik ke arah yang cerah.

3. Regulasi, hal-hal yang diatur secara serius dalam regulasi yang ada baik UU 
Pers dll, mesti diterjemahkan dalam bentuk operasionalisasi yang cukup detail, 
jelas, mengikat dan efektif. Regulasi kadang hanya menjadi instrumen jika mulai 
masuk ke ranah yang haram dan yang halal.

4. Struktur, kita mesti mengakui banyak wartawan bodrex baik yang halus maupun 
terang-terangan. Ada 2 struktur yang saya kira berbeda, tetapi menjadi 
instrumen organisasi. Perusahaan tempat dia bekerja secara administratif, dan 
perkumpulan wartawan yang mengikat dia secara ideologis/etis. Saya kurang paham 
bagaimana mensinkronkan kedua lembaga ini.

5. Sistem sosial, sistem sosial lokal Gorontalo yang terlalu ramah dengan 
sesama dll, cukup membuat wartawan kadang tidak enak, kasian dll. Fasilitas 
diberangkatkan ke luar daerah mengikuti pejabat utk meliput, THR, dan macam 
fasilitas cukup membuat rasa ketidakenakan ini seringkali terjadi. Bukan cuma 
wartawan, tetapi juga yang lain. Ada prinsip mobilohe dll, yang terus terang 
disalahkaprahkan. Yang mestinya diletakkan dalam hubungan 
masyarakat/kekeluargaan, malah diletakkan ke hubungan profesional. Dan banyak 
sistem sosial lokal kita yang cukup mengkonstruksi budaya wartawan menjadi 
permisif dengan hal-hal yang mesti dia jauhi.

6.Ideologi, point ini cukup krusial. Saya melihat bahwa mentalitas wartawan 
seperti Tempo agak jarang di Gorontalo. Saya terus terang masih menjadikan 
Tempo sebagai standar kewartawanan dan pemberitaan utk konteks Indonesia. 
Misalnya seperti Metta Dharmasapputra yang mesti merogoh koceknya pribadi hanya 
untuk membayar dinner bersama Liem Sio Liong. Ideologi pembebasan saya kira 
kurang dieksplorasi cukup dalam di antara wartawan Gorontalo, dan Indonesia. 
Ideologi adalah benteng terakhir dari profesi itu. Tanpa itu, segala sesuatunya 
akan longgar adanya. Untuk beberapa person wartawan di Gorontalo saya melihat 
ada beberapa yang teguh memegang hal tsb. Hanya saja tidak disebarluaskan.

Mohon maaf jika menyinggung perasaan. Sebab, sekarang ini lagi eranya cepat 
tersinggung. Seperti Indonesia yang sering tersinggung dengan Malaysia...

Sekali lagi, ini adalah kehendak untuk saling memperbaiki.






Powered by Telkomsel BlackBerry®

-Original Message-
From: v_madjowa v_madj...@yahoo.com
Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Date: Sun, 29 Aug 2010 16:45:27 
To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Reply-To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Subject: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Profesinalisme)

kembali ke soal THR (yang diskusinya jadi bercabang-cabang dan merupakan 
dinamika di milis ini) semuanya berujung pada profesionalisme. menerima dan 
menolak kembali pada masing-masing individu. 

Menjustifikasi bahwa bingkisan, amplop dan lain-lain bisa diterima bertentangan 
dengan UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Seperti yang dikemukakan Anggota 
Dewan Pers, Agus Sudibyo,Pers yang suka memeras atau sengaja beritikad tidak 
baik dalam menjalankan profesinya, masuk kategori pers tidak profesional. 
(beritanya terlampir)

salam,

verri


http://www.antaranews.com/berita/1269789782/uu-pers-hanya-untuk-pers-profesional

UU Pers Hanya Untuk Pers Profesional

Minggu, 28 Maret 2010 22:23 WIB | Peristiwa | Hukum/Kriminal | Dibaca 400 kali

Padang (ANTARA News) - Anggota Dewan Pers, Agus Sudibyo, menegaskan bahwa 
penerapan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers hanya untuk pers 
profesional dan berkerja sesuai aturan Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

Di luar itu, sepertinya tidak perlu diterapkan, ujarnya dalam seminar 
kebebasan pers bertema Membuka Akses Keadilan Melalui Peningkatan Kapasitas 
Jurnalis di Padang, Minggu.

Saat ini, kata dia, makna kebebasan pers banyak disalahartikan oleh segelintir 
pers. Mereka beranggapan bahwa kebebasan itu mutlak, dan malah ada yang 
terang-terangan melanggar ketentuan kode etik tersebut. 

Hal itu jelas tidak dapat ditoleransi. Oleh karena itu, UU Pers tidak perlu 
diterapkan kepada mereka, katanya menegaskan.

Ia menyebutkan Pasal 2 UU No.40/1999 bahwa kemerdekaan pers adalah salah satu 
wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, 
dan supremasi hukum.

Maknanya, kata dia, penegakan

Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Buat Ysh : El Nino Mohi)

2010-08-29 Terurut Topik Syam Sdp
bung iqbal

ada logika yang menggelitik dan perlu saya garis bawahi dari paragraf pertama 
tulisan anda: berarti wartawan yang beralih jadi politikus, sudah tidak 
istiqomah dan idealis?

salam malam penuh butu petasan

terrajana

orang kabila ke (kiri2)an 


--- Pada Ming, 29/8/10, iqbal makmur kaizen...@yahoo.com menulis:

Dari: iqbal makmur kaizen...@yahoo.com
Judul: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Buat Ysh : El Nino 
Mohi)
Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Tanggal: Minggu, 29 Agustus, 2010, 5:04 PM







 



  



  
  
  Yth saudaraku El NinoSaya sampaikan terimakasih karena celetukan saya di 
milis ini mendapat respon yang semestinya meskipun sudah agak merembet ke hal2 
yang agak sensitif. Maksud saya sebenarnya menggiring diskusi ini ke wacana 
'kesejahteraan' dan kenaikan 'level' beberapa saudara kita dari wartawan ke 
lahan politik sebenarnya untuk mengingatkan kembali kepada teman2 yang masih 
berprofesi sebagai wartawan (atau dosen dll)bahwa diantara sebagian besar yang 
beralih profesi menjadi politikus masih ada beberapa orang yang masih istiqomah 
mempertahankan idealismenya.Kalau dalam email saya sebelumnya saya tulis bahwa 
anda2 beralih profesi untuk mengejar kesejahteraan saya pikir tidak ada 
masalah. Apakah mengejar kesejahteraan itu adalah sebuah dosa? Yang jadi masalah
 adalah apabila hal ini menjadi SATU2NYA tujuan anda dan melupakan kewajiban 
sebagai wakil rakyat. Selanjutnya saya sampaikan bahwa secara KASAT MATA 
terjadi perubahan gaya hidup (kesejahteraan) teman2 semua ini juga benar kan? 
Kalau dulunya bung El Nino sering kita temukan di bentor sekarang sudah di 
mobil mewah ber AC dan banyak lagi fasilitas yang tidak didapatkan selagi masih 
wartawan. Sekali lagi saya tegaskan ini hanya penilaian secara KASAT MATA, 
setelah diklarifikasi oleh anda dan ditambahkan oleh bung Very dan Femy kita 
semua akhirnya bisa tahu betapa besar beban dan tanggungjawab yang anda semua 
pikul. Singkatnya adalah : Komentar saya justru telah memancing jawaban dari 
anda semua sehingga pada akhirnya kita semua bisa tahu eksistensi anda2 yang 
sebenarnya. Bung Nino, Beberapa waktu yang lalu kita sempat diskusi panjang 
lebar sambil makan supermi di jalan salemba, saya sangat terkesan dengan kisah2 
anda sebagai senator dan
 perjuangan anda mempertahankan idealisme meskipun sering berbenturan dengan 
sistem bobrok yang sudah terbangun selama puluhan tahun. Dalam hati saya berdoa 
kedepannya nanti akan lebih banyak orang2 seperti anda yang akan terus membawa 
nilai2 luhur, pengabdian dan amanah rakyat yang terus termarjinalkan selama 
ini. Kalau toh nanti ada orang2 yang seperti saya yang sepertinya hanya bisa 
berkomentar sinis anggaplah itu sebuah kritik dan kontrol sebagai rasa cinta 
kami sebagai rakyat yang anda wakili dengan harapan kinerja yang sudah bagus 
yang anda perlihatkan selama ini akan terus dipertahankan atau kalau bisa 
ditingkatkan. Kecuali kalau anda semua para wakil rakyat yang terhormat lebih 
bisa bekerja dengan baik kalau dipuji dan disanjung, maka mulai saat ini saya 
dan teman2 semua akan terus memuji2 anda setiap hari..
*Saya dengar Junior sempat masuk rumah sakit, semoga sudah baikan ya...*Mohon 
doa dan dukungannya juga
 untuk urusan yang kemaren..
Salam lailatul qadarMohamad Iqbal MakmurWarga Kabila, Bonebolango
From: elninogorontalo elninogoront...@yahoo.com
To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Sent: Sun, August 29, 2010 11:01:31 PM
Subject: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan

















 




  
  
  Betul juga pak, bisa jadi nekat...hehe...kalau targetnya adalah kursi 
dan penghasilan. Tapi bagi orang cerdas, baik, berani dan punya kesempatan, 
tujuannya adalah proses, yaitu bahwa pencalonan di wilayah politik adalah 
sebagian dari pengabdian ; memberi contoh bagaimana seharusnya berpolitik. 
Bangsa ini sangat membutuhkan contoh, terutama dalam politik (sebagai lokomotif 
perubahan). Ketika orang baik, cerdas dan berani tidak menggunakan 
kesempatannya masuk ke wilayah politik, kita sudah lihat kan bagaimana 
hasilnya :)



Apa kabar pak? :)



Odu'olo,



Elnino



--- In gorontalomaju2020@yahoogroups.com, Sirjon Busalo sirjon.bus...@... 
wrote:



 ana agak tergelitik dengan kalimatnya bang Elnino, apa iya yah? sukses =

 cerdas+baik+berani

 

 hmm.. perlu dicoba kayaknya bang... asal jangan nekat aja, karena

 persamaannya menjadi; sukses - cerdas - baik = nekat

 

 Pada 29 Agustus 2010 03.22, elninogorontalo elninogoront...@...menulis:

 

 

 

  Bung Ikbal, karena orang2 cerdas dan baik seperti antum ini tidak mau (atau

  takut) atau belum ada kesempatan terjun ke politik, maka saya dan kawan2

  PD-PD saja (merasa cerdas dan baik) dan menjadi anggota KPU, DPD, DPRD, dll.

  Sebagian menang, sebagian belum berhasil.

 

  Kalau semua orang (tak terkecuali) melakukan sesuatu karena cari doyi,

  maka hancur sudah masyarakat itu. Saya yakin, tidak semua orang seperti itu

Re: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Profesinalisme)

2010-08-29 Terurut Topik Tuturuga
Jujur saja, hidup menjadi wartawan itu sulit, dituntut kerja profesional, 
bahaya 
setiap saat mengancam (tawuran, preman, bahan berbahaya, lokasi tidak 
aman).Selain itu pengaturan jam kerja juga tidak ada, yg namanya wartawan harus 
siap 24 jam. Di sini lain gaji yang diterima juga jauh dari memadai untuk hidup 
layak, apalagi berlebih. 

Ada fakta lain, lembaga pembiayaan di Indonesia itu ogah melayani kredit untuk 
wartawan, mungkin karena banyak pengalaman wartawan ngemplang. 

Sekedar berbagi saja, untuk menutupi kekurangan keuangan banyak wartawan yang 
nyambi, mulai dari usaha Laundry (jadi teringat teman kantor yang punya 
perusahaan pencucian), agen/loper koran (aku lakukan saat di Manado, jualan 
koran mulai dari Politeknik Manado hingga desa-desa sekitar Talawaan yang rawan 
karena banyak org tambang yang mabuk/pura2 mabuk, tiap pagi disambut anjing 
galak pemilik rumah. Bisa diricek dengan anggota Polres Limboto yang bernama 
Briptu Jubersius Tongo-Tongo, dia salah satu loper koranku korban konflik 
Maluku 
Utara, berhasil jadi polisi), hingga usaha lain yang halal.
Terpulang kembali ke diri, apakah mau berusaha mandiri
Ini perlu dilakukan untuk menopang ekonomi, usaha ini halal dan bukan 
minta-minta ketergantungan ekonomi harus diselesaikan dulu dengan usaha 
mandiri produktif





From: v_madjowa v_madj...@yahoo.com
To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Sent: Mon, August 30, 2010 12:45:27 AM
Subject: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Profesinalisme)

  
kembali ke soal THR (yang diskusinya jadi bercabang-cabang dan merupakan 
dinamika di milis ini) semuanya berujung pada profesionalisme. menerima dan 
menolak kembali pada masing-masing individu. 


Menjustifikasi bahwa bingkisan, amplop dan lain-lain bisa diterima bertentangan 
dengan UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Seperti yang dikemukakan Anggota 
Dewan 
Pers, Agus Sudibyo,Pers yang suka memeras atau sengaja beritikad tidak baik 
dalam menjalankan profesinya, masuk kategori pers tidak profesional. 
(beritanya 
terlampir)

salam,

verri

http://www.antaranews.com/berita/1269789782/uu-pers-hanya-untuk-pers-profesional

UU Pers Hanya Untuk Pers Profesional

Minggu, 28 Maret 2010 22:23 WIB | Peristiwa | Hukum/Kriminal | Dibaca 400 kali

Padang (ANTARA News) - Anggota Dewan Pers, Agus Sudibyo, menegaskan bahwa 
penerapan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers hanya untuk pers 
profesional dan berkerja sesuai aturan Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

Di luar itu, sepertinya tidak perlu diterapkan, ujarnya dalam seminar 
kebebasan pers bertema Membuka Akses Keadilan Melalui Peningkatan Kapasitas 
Jurnalis di Padang, Minggu.

Saat ini, kata dia, makna kebebasan pers banyak disalahartikan oleh segelintir 
pers. Mereka beranggapan bahwa kebebasan itu mutlak, dan malah ada yang 
terang-terangan melanggar ketentuan kode etik tersebut. 


Hal itu jelas tidak dapat ditoleransi. Oleh karena itu, UU Pers tidak perlu 
diterapkan kepada mereka, katanya menegaskan.

Ia menyebutkan Pasal 2 UU No.40/1999 bahwa kemerdekaan pers adalah salah satu 
wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, 
dan 
supremasi hukum.

Maknanya, kata dia, penegakan hukum yang merawat kemerdekaan pers. Jadi, bukan 
berarti memberikan hak-hak istimewa kepada pers, melainkan ikut menjaga dan 
menegakkan demokrasi, paparnya.

Diakuinya, pers memang sudah teruji dan memiliki peran sangat strategis dalam 
pengawasan semua tahapan dan fenomena yang terjadi di tengah masyarakat. 


Namun, lanjut dia, kemerdekaan pers dan perlindungan hukum hanya diberikan 
kepada pers yang profesional.

Di luar itu, seperti pers yang suka memeras atau sengaja beritikad tidak baik 
dalam menjalankan profesinya, masuk kategori pers tidak profesional, ujarnya. 


Menurut dia, mereka tak ubahnya penumpang gelap yang menjadikan kemerdekaan 
pers sebagai topeng. Pasalnya, dalam menjalankan pekerjaannya sudah melanggar 
kode etik wartawan dan melawan hukum.
(T.KR-TSP/D007/P003)
COPYRIGHT © 2010


 


  

Re: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Profesinalisme)

2010-08-29 Terurut Topik Syam Sdp
so ada dorang..



kikikikik, tunggu  ba siram kopi goraka dulu ana fun

--- Pada Ming, 29/8/10, funcotan...@gmail.com funcotan...@gmail.com menulis:

Dari: funcotan...@gmail.com funcotan...@gmail.com
Judul: Re: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Profesinalisme)
Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Tanggal: Minggu, 29 Agustus, 2010, 5:09 PM







 



  



  
  
  













Ada beberapa hal yang saya garis bawahi dari diskusi ini.

1. Kesejahteraan, saya kira kita sudah membicarakan walau belum detail. Saya 
sudah memposting pada postingan sebelumnya.

2. Kapasitas personal, ini point kritis yang mesti diupgrade secepatnya. 
Kapasitas SDM Wartawan/pekerja media (tidak semua) saya lihat berada di level 
yang memprihatinkan. Wartawan punya tugas mencerahkan, sama fungsinya dengan 
ulama, dosen, guru dll. Substansi tupoksi berada di frame itu. Persoalannya, 
apakah ada semacam usaha kreatif lembaga/perkumpulan wartawan baik di AJI atau 
PWI atau yang lain untuk mengaktifkan capacity building ini. Kapasitas 
profesional tidak sekedar meliput, menulis, memberitakan, tetapi bagaimana 
mengarahkan opini publik ke arah yang cerah.

3. Regulasi, hal-hal yang diatur secara serius dalam regulasi yang ada baik UU 
Pers dll, mesti diterjemahkan dalam bentuk operasionalisasi yang cukup detail, 
jelas, mengikat dan efektif. Regulasi kadang hanya menjadi instrumen jika mulai 
masuk ke ranah yang haram dan yang halal.

4. Struktur, kita mesti mengakui banyak wartawan bodrex baik yang halus maupun 
terang-terangan. Ada 2 struktur yang saya kira berbeda, tetapi menjadi 
instrumen organisasi. Perusahaan tempat dia bekerja secara administratif, dan 
perkumpulan wartawan yang mengikat dia secara ideologis/etis. Saya kurang paham 
bagaimana mensinkronkan kedua lembaga ini.

5. Sistem sosial, sistem sosial lokal Gorontalo yang terlalu ramah dengan 
sesama dll, cukup membuat wartawan kadang tidak enak, kasian dll. Fasilitas 
diberangkatkan ke luar daerah mengikuti pejabat utk meliput, THR, dan macam 
fasilitas cukup membuat rasa ketidakenakan ini seringkali terjadi. Bukan cuma 
wartawan, tetapi juga yang lain. Ada prinsip mobilohe dll, yang terus terang 
disalahkaprahkan. Yang mestinya diletakkan dalam hubungan 
masyarakat/kekeluargaan, malah diletakkan ke hubungan profesional. Dan banyak 
sistem sosial lokal kita yang cukup mengkonstruksi budaya wartawan menjadi 
permisif dengan hal-hal yang mesti dia jauhi.

6.Ideologi, point ini cukup krusial. Saya melihat bahwa mentalitas wartawan 
seperti Tempo agak jarang di Gorontalo. Saya terus terang masih menjadikan 
Tempo sebagai standar kewartawanan dan pemberitaan utk konteks Indonesia. 
Misalnya seperti Metta Dharmasapputra yang mesti merogoh koceknya pribadi hanya 
untuk membayar dinner bersama Liem Sio Liong. Ideologi pembebasan saya kira 
kurang dieksplorasi cukup dalam di antara wartawan Gorontalo, dan Indonesia. 
Ideologi adalah benteng terakhir dari profesi itu. Tanpa itu, segala sesuatunya 
akan longgar adanya. Untuk beberapa person wartawan di Gorontalo saya melihat 
ada beberapa yang teguh memegang hal tsb. Hanya saja tidak disebarluaskan.

Mohon maaf jika menyinggung perasaan. Sebab, sekarang ini lagi eranya cepat 
tersinggung. Seperti Indonesia yang sering tersinggung dengan Malaysia...

Sekali lagi, ini adalah kehendak untuk saling memperbaiki.





Powered by Telkomsel BlackBerry®From:  v_madjowa v_madj...@yahoo.com
Sender:  gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Date: Sun, 29 Aug 2010 16:45:27 -To: 
gorontalomaju2020@yahoogroups.comReplyTo:  gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Subject: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Profesinalisme)

 




  
  
  kembali ke soal THR (yang diskusinya jadi bercabang-cabang dan merupakan 
dinamika di milis ini) semuanya berujung pada profesionalisme. menerima dan 
menolak kembali pada masing-masing individu. 



Menjustifikasi bahwa bingkisan, amplop dan lain-lain bisa diterima bertentangan 
dengan UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Seperti yang dikemukakan Anggota 
Dewan Pers, Agus Sudibyo,Pers yang suka memeras atau sengaja beritikad tidak 
baik dalam menjalankan profesinya, masuk kategori pers tidak profesional. 
(beritanya terlampir)



salam,



verri



http://www.antaranews.com/berita/1269789782/uu-pers-hanya-untuk-pers-profesional



UU Pers Hanya Untuk Pers Profesional



Minggu, 28 Maret 2010 22:23 WIB | Peristiwa | Hukum/Kriminal | Dibaca 400 kali



Padang (ANTARA News) - Anggota Dewan Pers, Agus Sudibyo, menegaskan bahwa 
penerapan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers hanya untuk pers 
profesional dan berkerja sesuai aturan Kode Etik Jurnalistik (KEJ).



Di luar itu, sepertinya tidak perlu diterapkan, ujarnya dalam seminar 
kebebasan pers bertema Membuka Akses Keadilan Melalui Peningkatan Kapasitas 
Jurnalis di Padang, Minggu.



Saat ini, kata dia, makna kebebasan pers banyak disalahartikan oleh segelintir 
pers. Mereka

Re: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Profesinalisme)

2010-08-29 Terurut Topik funcotanipu

Yang saya garis bawahi di postingan mas Ocid adalah fasilitas kredit dan 
asuransi. 

Kok Bank sampai mempersulit (untuk tidak mengatakan tidak bisa) memberikan 
kredit ke wartawan? Bukannya wartawan punya daftar gaji, SK dan tetek bengek 
administratif lain untuk menjadi syarat kredit di Bank.

Lalu apakah wartawan tidak mendapat fasilitas asuransi kesehatan dari 
perusahaan? Sebab, wartawan biasa bekerja diantara kubur dan kehidupan. Apalagi 
mas Ocid yang dulunya jd wartawan kampus, yang sering berada dilintasan 
lemparan batu mahasiswa.
Begitu juga dengan asuransi pendidikan anak.

Itu untuk wartawan yang memang menempel pada perusahaan. Tetapi bagaimana nasib 
koresponden atau wartawan tidak tetap?

Mohon pencerahan..




Powered by Telkomsel BlackBerry®

-Original Message-
From: Tuturuga belimbingbo...@yahoo.com
Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Date: Sun, 29 Aug 2010 10:12:29 
To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Reply-To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Subject: Re: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Profesinalisme)

Jujur saja, hidup menjadi wartawan itu sulit, dituntut kerja profesional, 
bahaya 
setiap saat mengancam (tawuran, preman, bahan berbahaya, lokasi tidak 
aman).Selain itu pengaturan jam kerja juga tidak ada, yg namanya wartawan harus 
siap 24 jam. Di sini lain gaji yang diterima juga jauh dari memadai untuk hidup 
layak, apalagi berlebih. 

Ada fakta lain, lembaga pembiayaan di Indonesia itu ogah melayani kredit untuk 
wartawan, mungkin karena banyak pengalaman wartawan ngemplang. 

Sekedar berbagi saja, untuk menutupi kekurangan keuangan banyak wartawan yang 
nyambi, mulai dari usaha Laundry (jadi teringat teman kantor yang punya 
perusahaan pencucian), agen/loper koran (aku lakukan saat di Manado, jualan 
koran mulai dari Politeknik Manado hingga desa-desa sekitar Talawaan yang rawan 
karena banyak org tambang yang mabuk/pura2 mabuk, tiap pagi disambut anjing 
galak pemilik rumah. Bisa diricek dengan anggota Polres Limboto yang bernama 
Briptu Jubersius Tongo-Tongo, dia salah satu loper koranku korban konflik 
Maluku 
Utara, berhasil jadi polisi), hingga usaha lain yang halal.
Terpulang kembali ke diri, apakah mau berusaha mandiri
Ini perlu dilakukan untuk menopang ekonomi, usaha ini halal dan bukan 
minta-minta ketergantungan ekonomi harus diselesaikan dulu dengan usaha 
mandiri produktif





From: v_madjowa v_madj...@yahoo.com
To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Sent: Mon, August 30, 2010 12:45:27 AM
Subject: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Profesinalisme)

  
kembali ke soal THR (yang diskusinya jadi bercabang-cabang dan merupakan 
dinamika di milis ini) semuanya berujung pada profesionalisme. menerima dan 
menolak kembali pada masing-masing individu. 


Menjustifikasi bahwa bingkisan, amplop dan lain-lain bisa diterima bertentangan 
dengan UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Seperti yang dikemukakan Anggota 
Dewan 
Pers, Agus Sudibyo,Pers yang suka memeras atau sengaja beritikad tidak baik 
dalam menjalankan profesinya, masuk kategori pers tidak profesional. 
(beritanya 
terlampir)

salam,

verri

http://www.antaranews.com/berita/1269789782/uu-pers-hanya-untuk-pers-profesional

UU Pers Hanya Untuk Pers Profesional

Minggu, 28 Maret 2010 22:23 WIB | Peristiwa | Hukum/Kriminal | Dibaca 400 kali

Padang (ANTARA News) - Anggota Dewan Pers, Agus Sudibyo, menegaskan bahwa 
penerapan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers hanya untuk pers 
profesional dan berkerja sesuai aturan Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

Di luar itu, sepertinya tidak perlu diterapkan, ujarnya dalam seminar 
kebebasan pers bertema Membuka Akses Keadilan Melalui Peningkatan Kapasitas 
Jurnalis di Padang, Minggu.

Saat ini, kata dia, makna kebebasan pers banyak disalahartikan oleh segelintir 
pers. Mereka beranggapan bahwa kebebasan itu mutlak, dan malah ada yang 
terang-terangan melanggar ketentuan kode etik tersebut. 


Hal itu jelas tidak dapat ditoleransi. Oleh karena itu, UU Pers tidak perlu 
diterapkan kepada mereka, katanya menegaskan.

Ia menyebutkan Pasal 2 UU No.40/1999 bahwa kemerdekaan pers adalah salah satu 
wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, 
dan 
supremasi hukum.

Maknanya, kata dia, penegakan hukum yang merawat kemerdekaan pers. Jadi, bukan 
berarti memberikan hak-hak istimewa kepada pers, melainkan ikut menjaga dan 
menegakkan demokrasi, paparnya.

Diakuinya, pers memang sudah teruji dan memiliki peran sangat strategis dalam 
pengawasan semua tahapan dan fenomena yang terjadi di tengah masyarakat. 


Namun, lanjut dia, kemerdekaan pers dan perlindungan hukum hanya diberikan 
kepada pers yang profesional.

Di luar itu, seperti pers yang suka memeras atau sengaja beritikad tidak baik 
dalam menjalankan profesinya, masuk kategori pers tidak profesional, ujarnya. 


Menurut dia, mereka tak ubahnya penumpang gelap yang menjadikan kemerdekaan 
pers sebagai

Re: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Profesinalisme)

2010-08-29 Terurut Topik funcotanipu

Ini goraka biasanya untuk ba obat deng masak.

Kalo mo campur kopi enak gak ya? 

Kalo kita biasa kopi arang. Atau kopingho..



Powered by Telkomsel BlackBerry®

-Original Message-
From: Syam Sdp syam...@rocketmail.com
Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Date: Mon, 30 Aug 2010 01:13:48 
To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Reply-To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Subject: Re: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Profesinalisme)

so ada dorang..



kikikikik, tunggu  ba siram kopi goraka dulu ana fun

--- Pada Ming, 29/8/10, funcotan...@gmail.com funcotan...@gmail.com menulis:

Dari: funcotan...@gmail.com funcotan...@gmail.com
Judul: Re: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Profesinalisme)
Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Tanggal: Minggu, 29 Agustus, 2010, 5:09 PM







 



  



  
  
  













Ada beberapa hal yang saya garis bawahi dari diskusi ini.

1. Kesejahteraan, saya kira kita sudah membicarakan walau belum detail. Saya 
sudah memposting pada postingan sebelumnya.

2. Kapasitas personal, ini point kritis yang mesti diupgrade secepatnya. 
Kapasitas SDM Wartawan/pekerja media (tidak semua) saya lihat berada di level 
yang memprihatinkan. Wartawan punya tugas mencerahkan, sama fungsinya dengan 
ulama, dosen, guru dll. Substansi tupoksi berada di frame itu. Persoalannya, 
apakah ada semacam usaha kreatif lembaga/perkumpulan wartawan baik di AJI atau 
PWI atau yang lain untuk mengaktifkan capacity building ini. Kapasitas 
profesional tidak sekedar meliput, menulis, memberitakan, tetapi bagaimana 
mengarahkan opini publik ke arah yang cerah.

3. Regulasi, hal-hal yang diatur secara serius dalam regulasi yang ada baik UU 
Pers dll, mesti diterjemahkan dalam bentuk operasionalisasi yang cukup detail, 
jelas, mengikat dan efektif. Regulasi kadang hanya menjadi instrumen jika mulai 
masuk ke ranah yang haram dan yang halal.

4. Struktur, kita mesti mengakui banyak wartawan bodrex baik yang halus maupun 
terang-terangan. Ada 2 struktur yang saya kira berbeda, tetapi menjadi 
instrumen organisasi. Perusahaan tempat dia bekerja secara administratif, dan 
perkumpulan wartawan yang mengikat dia secara ideologis/etis. Saya kurang paham 
bagaimana mensinkronkan kedua lembaga ini.

5. Sistem sosial, sistem sosial lokal Gorontalo yang terlalu ramah dengan 
sesama dll, cukup membuat wartawan kadang tidak enak, kasian dll. Fasilitas 
diberangkatkan ke luar daerah mengikuti pejabat utk meliput, THR, dan macam 
fasilitas cukup membuat rasa ketidakenakan ini seringkali terjadi. Bukan cuma 
wartawan, tetapi juga yang lain. Ada prinsip mobilohe dll, yang terus terang 
disalahkaprahkan. Yang mestinya diletakkan dalam hubungan 
masyarakat/kekeluargaan, malah diletakkan ke hubungan profesional. Dan banyak 
sistem sosial lokal kita yang cukup mengkonstruksi budaya wartawan menjadi 
permisif dengan hal-hal yang mesti dia jauhi.

6.Ideologi, point ini cukup krusial. Saya melihat bahwa mentalitas wartawan 
seperti Tempo agak jarang di Gorontalo. Saya terus terang masih menjadikan 
Tempo sebagai standar kewartawanan dan pemberitaan utk konteks Indonesia. 
Misalnya seperti Metta Dharmasapputra yang mesti merogoh koceknya pribadi hanya 
untuk membayar dinner bersama Liem Sio Liong. Ideologi pembebasan saya kira 
kurang dieksplorasi cukup dalam di antara wartawan Gorontalo, dan Indonesia. 
Ideologi adalah benteng terakhir dari profesi itu. Tanpa itu, segala sesuatunya 
akan longgar adanya. Untuk beberapa person wartawan di Gorontalo saya melihat 
ada beberapa yang teguh memegang hal tsb. Hanya saja tidak disebarluaskan.

Mohon maaf jika menyinggung perasaan. Sebab, sekarang ini lagi eranya cepat 
tersinggung. Seperti Indonesia yang sering tersinggung dengan Malaysia...

Sekali lagi, ini adalah kehendak untuk saling memperbaiki.





Powered by Telkomsel BlackBerry®From:  v_madjowa v_madj...@yahoo.com
Sender:  gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Date: Sun, 29 Aug 2010 16:45:27 -To: 
gorontalomaju2020@yahoogroups.comReplyTo:  gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Subject: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Profesinalisme)

 




  
  
  kembali ke soal THR (yang diskusinya jadi bercabang-cabang dan merupakan 
dinamika di milis ini) semuanya berujung pada profesionalisme. menerima dan 
menolak kembali pada masing-masing individu. 



Menjustifikasi bahwa bingkisan, amplop dan lain-lain bisa diterima bertentangan 
dengan UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Seperti yang dikemukakan Anggota 
Dewan Pers, Agus Sudibyo,Pers yang suka memeras atau sengaja beritikad tidak 
baik dalam menjalankan profesinya, masuk kategori pers tidak profesional. 
(beritanya terlampir)



salam,



verri



http://www.antaranews.com/berita/1269789782/uu-pers-hanya-untuk-pers-profesional



UU Pers Hanya Untuk Pers Profesional



Minggu, 28 Maret 2010 22:23 WIB | Peristiwa | Hukum/Kriminal | Dibaca 400 kali



Padang (ANTARA News) - Anggota

Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Buat Ysh : El Nino Mohi)

2010-08-29 Terurut Topik iqbal makmur
Mungkin ada sedikit missunderstanding atau kalimat saya yang kurang tajam. 
Maksudnya adalah teman2 yang dulunya wartawan seperti El Nino, Very Madjowa dan 
Femy Udoki ini dikenal idealis dan profesional dalam menjalankan tugas2nya. 
Kita 
semua berharap bahwa idealisme mereka ini terus bisa dipertahankan meskipun 
sudah beralih profesi, dan ini diperlukan fungsi kontrol dan provokasi :)

Iqbal




From: Syam Sdp syam...@rocketmail.com
To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Sent: Mon, August 30, 2010 12:10:29 AM
Subject: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Buat Ysh : El Nino 
Mohi)

  
bung iqbal

ada logika yang menggelitik dan perlu saya garis bawahi dari paragraf pertama 
tulisan anda: berarti wartawan yang beralih jadi politikus, sudah tidak 
istiqomah dan idealis?

salam malam penuh butu petasan

terrajana

orang kabila ke (kiri2)an 


--- Pada Ming, 29/8/10, iqbal makmur kaizen...@yahoo.com menulis:


Dari: iqbal makmur kaizen...@yahoo.com
Judul: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Buat Ysh : El Nino 
Mohi)
Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Tanggal: Minggu, 29 Agustus, 2010, 5:04 PM


  
Yth saudaraku El Nino
Saya sampaikan terimakasih karena celetukan saya di milis ini mendapat respon 
yang semestinya meskipun sudah agak merembet ke hal2 yang agak sensitif. 
Maksud 
saya sebenarnya menggiring diskusi ini ke wacana 'kesejahteraan' dan kenaikan 
'level' beberapa saudara kita dari wartawan ke lahan politik sebenarnya untuk 
mengingatkan kembali kepada teman2 yang masih berprofesi sebagai wartawan 
(atau 
dosen dll)bahwa diantara sebagian besar yang beralih profesi menjadi politikus 
masih ada beberapa orang yang masih istiqomah mempertahankan idealismenya.
Kalau dalam email saya sebelumnya saya tulis bahwa anda2 beralih profesi untuk 
mengejar kesejahteraan saya pikir tidak ada masalah. Apakah mengejar 
kesejahteraan itu adalah sebuah dosa? Yang jadi masalah  adalah apabila hal 
ini 
menjadi SATU2NYA tujuan anda dan melupakan kewajiban sebagai wakil rakyat. 
Selanjutnya saya sampaikan bahwa secara KASAT MATA terjadi perubahan gaya 
hidup 
(kesejahteraan) teman2 semua ini juga benar kan? Kalau dulunya bung El Nino 
sering kita temukan di bentor sekarang sudah di mobil mewah ber AC dan banyak 
lagi fasilitas yang tidak didapatkan selagi masih wartawan. Sekali lagi saya 
tegaskan ini hanya penilaian secara KASAT MATA, setelah diklarifikasi oleh 
anda 
dan ditambahkan oleh bung Very dan Femy kita semua akhirnya bisa tahu betapa 
besar beban dan tanggungjawab yang anda semua pikul. Singkatnya adalah : 
Komentar saya justru telah memancing jawaban dari anda semua sehingga pada 
akhirnya kita semua bisa tahu eksistensi anda2 yang sebenarnya. 
Bung Nino, Beberapa waktu yang lalu kita sempat diskusi panjang lebar sambil 
makan supermi di jalan salemba, saya sangat terkesan dengan kisah2 anda 
sebagai 
senator dan  perjuangan anda mempertahankan idealisme meskipun sering 
berbenturan dengan sistem bobrok yang sudah terbangun selama puluhan tahun. 
Dalam hati saya berdoa kedepannya nanti akan lebih banyak orang2 seperti anda 
yang akan terus membawa nilai2 luhur, pengabdian dan amanah rakyat yang terus 
termarjinalkan selama ini. Kalau toh nanti ada orang2 yang seperti saya yang 
sepertinya hanya bisa berkomentar sinis anggaplah itu sebuah kritik dan 
kontrol 
sebagai rasa cinta kami sebagai rakyat yang anda wakili dengan harapan kinerja 
yang sudah bagus yang anda perlihatkan selama ini akan terus dipertahankan 
atau 
kalau bisa ditingkatkan. Kecuali kalau anda semua para wakil rakyat yang 
terhormat lebih bisa bekerja dengan baik kalau dipuji dan disanjung, maka 
mulai 
saat ini saya dan teman2 semua akan terus memuji2 anda setiap hari..


*Saya dengar Junior sempat masuk rumah sakit, semoga sudah baikan ya...
*Mohon doa dan dukungannya juga  untuk urusan yang kemaren..


Salam lailatul qadar
Mohamad Iqbal Makmur
Warga Kabila, Bonebolango




From: elninogorontalo elninogoront...@yahoo.com
To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Sent: Sun, August 29, 2010 11:01:31 PM
Subject: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan

  
Betul juga pak, bisa jadi nekat...hehe...kalau targetnya adalah kursi dan 
penghasilan. Tapi bagi orang cerdas, baik, berani dan punya kesempatan, 
tujuannya adalah proses, yaitu bahwa pencalonan di wilayah politik adalah 
sebagian dari pengabdian ; memberi contoh bagaimana seharusnya berpolitik. 
Bangsa ini sangat membutuhkan contoh, terutama dalam politik (sebagai 
lokomotif 
perubahan). Ketika orang baik, cerdas dan berani tidak menggunakan 
kesempatannya 
masuk ke wilayah politik, kita sudah lihat kan bagaimana hasilnya :)

Apa kabar pak? :)

Odu'olo,

Elnino

--- In gorontalomaju2020@yahoogroups.com, Sirjon Busalo sirjon.bus...@... 
wrote:

 ana agak tergelitik dengan kalimatnya bang Elnino, apa iya yah? sukses =
 cerdas+baik+berani
 
 hmm.. perlu dicoba kayaknya bang... asal jangan

Re: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Profesinalisme)

2010-08-29 Terurut Topik femmy_gp
Alhamdulillah semua karyawan di Gorontalo Post termasuk wartawan jd anggota 
jamsostek. Kemarin wkt sy melahirkan terbantu dgn adanya jamsostek. Semoga sj 
perusahaan media lainnya juga memberikan fasilitas asuransi kpd wartawan
Powered by Telkomsel BlackBerry®

-Original Message-
From: funcotan...@gmail.com
Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Date: Sun, 29 Aug 2010 17:18:40 
To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Reply-To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Subject: Re: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Profesinalisme)


Yang saya garis bawahi di postingan mas Ocid adalah fasilitas kredit dan 
asuransi. 

Kok Bank sampai mempersulit (untuk tidak mengatakan tidak bisa) memberikan 
kredit ke wartawan? Bukannya wartawan punya daftar gaji, SK dan tetek bengek 
administratif lain untuk menjadi syarat kredit di Bank.

Lalu apakah wartawan tidak mendapat fasilitas asuransi kesehatan dari 
perusahaan? Sebab, wartawan biasa bekerja diantara kubur dan kehidupan. Apalagi 
mas Ocid yang dulunya jd wartawan kampus, yang sering berada dilintasan 
lemparan batu mahasiswa.
Begitu juga dengan asuransi pendidikan anak.

Itu untuk wartawan yang memang menempel pada perusahaan. Tetapi bagaimana nasib 
koresponden atau wartawan tidak tetap?

Mohon pencerahan..




Powered by Telkomsel BlackBerry®

-Original Message-
From: Tuturuga belimbingbo...@yahoo.com
Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Date: Sun, 29 Aug 2010 10:12:29 
To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Reply-To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Subject: Re: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Profesinalisme)

Jujur saja, hidup menjadi wartawan itu sulit, dituntut kerja profesional, 
bahaya 
setiap saat mengancam (tawuran, preman, bahan berbahaya, lokasi tidak 
aman).Selain itu pengaturan jam kerja juga tidak ada, yg namanya wartawan harus 
siap 24 jam. Di sini lain gaji yang diterima juga jauh dari memadai untuk hidup 
layak, apalagi berlebih. 

Ada fakta lain, lembaga pembiayaan di Indonesia itu ogah melayani kredit untuk 
wartawan, mungkin karena banyak pengalaman wartawan ngemplang. 

Sekedar berbagi saja, untuk menutupi kekurangan keuangan banyak wartawan yang 
nyambi, mulai dari usaha Laundry (jadi teringat teman kantor yang punya 
perusahaan pencucian), agen/loper koran (aku lakukan saat di Manado, jualan 
koran mulai dari Politeknik Manado hingga desa-desa sekitar Talawaan yang rawan 
karena banyak org tambang yang mabuk/pura2 mabuk, tiap pagi disambut anjing 
galak pemilik rumah. Bisa diricek dengan anggota Polres Limboto yang bernama 
Briptu Jubersius Tongo-Tongo, dia salah satu loper koranku korban konflik 
Maluku 
Utara, berhasil jadi polisi), hingga usaha lain yang halal.
Terpulang kembali ke diri, apakah mau berusaha mandiri
Ini perlu dilakukan untuk menopang ekonomi, usaha ini halal dan bukan 
minta-minta ketergantungan ekonomi harus diselesaikan dulu dengan usaha 
mandiri produktif





From: v_madjowa v_madj...@yahoo.com
To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Sent: Mon, August 30, 2010 12:45:27 AM
Subject: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Profesinalisme)

  
kembali ke soal THR (yang diskusinya jadi bercabang-cabang dan merupakan 
dinamika di milis ini) semuanya berujung pada profesionalisme. menerima dan 
menolak kembali pada masing-masing individu. 


Menjustifikasi bahwa bingkisan, amplop dan lain-lain bisa diterima bertentangan 
dengan UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Seperti yang dikemukakan Anggota 
Dewan 
Pers, Agus Sudibyo,Pers yang suka memeras atau sengaja beritikad tidak baik 
dalam menjalankan profesinya, masuk kategori pers tidak profesional. 
(beritanya 
terlampir)

salam,

verri

http://www.antaranews.com/berita/1269789782/uu-pers-hanya-untuk-pers-profesional

UU Pers Hanya Untuk Pers Profesional

Minggu, 28 Maret 2010 22:23 WIB | Peristiwa | Hukum/Kriminal | Dibaca 400 kali

Padang (ANTARA News) - Anggota Dewan Pers, Agus Sudibyo, menegaskan bahwa 
penerapan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers hanya untuk pers 
profesional dan berkerja sesuai aturan Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

Di luar itu, sepertinya tidak perlu diterapkan, ujarnya dalam seminar 
kebebasan pers bertema Membuka Akses Keadilan Melalui Peningkatan Kapasitas 
Jurnalis di Padang, Minggu.

Saat ini, kata dia, makna kebebasan pers banyak disalahartikan oleh segelintir 
pers. Mereka beranggapan bahwa kebebasan itu mutlak, dan malah ada yang 
terang-terangan melanggar ketentuan kode etik tersebut. 


Hal itu jelas tidak dapat ditoleransi. Oleh karena itu, UU Pers tidak perlu 
diterapkan kepada mereka, katanya menegaskan.

Ia menyebutkan Pasal 2 UU No.40/1999 bahwa kemerdekaan pers adalah salah satu 
wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, 
dan 
supremasi hukum.

Maknanya, kata dia, penegakan hukum yang merawat kemerdekaan pers. Jadi, bukan 
berarti memberikan hak-hak istimewa kepada pers, melainkan ikut

Re: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Profesinalisme)

2010-08-29 Terurut Topik funcotanipu

Ini menarik dan bagus..
Kalo yang menulis opini sesekali mo dapa olo? Penu bo THR.. Hehe..





Powered by Telkomsel BlackBerry®

-Original Message-
From: femmy...@yahoo.com
Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Date: Sun, 29 Aug 2010 17:31:12 
To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Reply-To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Subject: Re: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Profesinalisme)

Alhamdulillah semua karyawan di Gorontalo Post termasuk wartawan jd anggota 
jamsostek. Kemarin wkt sy melahirkan terbantu dgn adanya jamsostek. Semoga sj 
perusahaan media lainnya juga memberikan fasilitas asuransi kpd wartawan
Powered by Telkomsel BlackBerry®

-Original Message-
From: funcotan...@gmail.com
Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Date: Sun, 29 Aug 2010 17:18:40 
To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Reply-To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Subject: Re: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Profesinalisme)


Yang saya garis bawahi di postingan mas Ocid adalah fasilitas kredit dan 
asuransi. 

Kok Bank sampai mempersulit (untuk tidak mengatakan tidak bisa) memberikan 
kredit ke wartawan? Bukannya wartawan punya daftar gaji, SK dan tetek bengek 
administratif lain untuk menjadi syarat kredit di Bank.

Lalu apakah wartawan tidak mendapat fasilitas asuransi kesehatan dari 
perusahaan? Sebab, wartawan biasa bekerja diantara kubur dan kehidupan. Apalagi 
mas Ocid yang dulunya jd wartawan kampus, yang sering berada dilintasan 
lemparan batu mahasiswa.
Begitu juga dengan asuransi pendidikan anak.

Itu untuk wartawan yang memang menempel pada perusahaan. Tetapi bagaimana nasib 
koresponden atau wartawan tidak tetap?

Mohon pencerahan..




Powered by Telkomsel BlackBerry®

-Original Message-
From: Tuturuga belimbingbo...@yahoo.com
Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Date: Sun, 29 Aug 2010 10:12:29 
To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Reply-To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Subject: Re: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Profesinalisme)

Jujur saja, hidup menjadi wartawan itu sulit, dituntut kerja profesional, 
bahaya 
setiap saat mengancam (tawuran, preman, bahan berbahaya, lokasi tidak 
aman).Selain itu pengaturan jam kerja juga tidak ada, yg namanya wartawan harus 
siap 24 jam. Di sini lain gaji yang diterima juga jauh dari memadai untuk hidup 
layak, apalagi berlebih. 

Ada fakta lain, lembaga pembiayaan di Indonesia itu ogah melayani kredit untuk 
wartawan, mungkin karena banyak pengalaman wartawan ngemplang. 

Sekedar berbagi saja, untuk menutupi kekurangan keuangan banyak wartawan yang 
nyambi, mulai dari usaha Laundry (jadi teringat teman kantor yang punya 
perusahaan pencucian), agen/loper koran (aku lakukan saat di Manado, jualan 
koran mulai dari Politeknik Manado hingga desa-desa sekitar Talawaan yang rawan 
karena banyak org tambang yang mabuk/pura2 mabuk, tiap pagi disambut anjing 
galak pemilik rumah. Bisa diricek dengan anggota Polres Limboto yang bernama 
Briptu Jubersius Tongo-Tongo, dia salah satu loper koranku korban konflik 
Maluku 
Utara, berhasil jadi polisi), hingga usaha lain yang halal.
Terpulang kembali ke diri, apakah mau berusaha mandiri
Ini perlu dilakukan untuk menopang ekonomi, usaha ini halal dan bukan 
minta-minta ketergantungan ekonomi harus diselesaikan dulu dengan usaha 
mandiri produktif





From: v_madjowa v_madj...@yahoo.com
To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Sent: Mon, August 30, 2010 12:45:27 AM
Subject: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Profesinalisme)

  
kembali ke soal THR (yang diskusinya jadi bercabang-cabang dan merupakan 
dinamika di milis ini) semuanya berujung pada profesionalisme. menerima dan 
menolak kembali pada masing-masing individu. 


Menjustifikasi bahwa bingkisan, amplop dan lain-lain bisa diterima bertentangan 
dengan UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Seperti yang dikemukakan Anggota 
Dewan 
Pers, Agus Sudibyo,Pers yang suka memeras atau sengaja beritikad tidak baik 
dalam menjalankan profesinya, masuk kategori pers tidak profesional. 
(beritanya 
terlampir)

salam,

verri

http://www.antaranews.com/berita/1269789782/uu-pers-hanya-untuk-pers-profesional

UU Pers Hanya Untuk Pers Profesional

Minggu, 28 Maret 2010 22:23 WIB | Peristiwa | Hukum/Kriminal | Dibaca 400 kali

Padang (ANTARA News) - Anggota Dewan Pers, Agus Sudibyo, menegaskan bahwa 
penerapan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers hanya untuk pers 
profesional dan berkerja sesuai aturan Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

Di luar itu, sepertinya tidak perlu diterapkan, ujarnya dalam seminar 
kebebasan pers bertema Membuka Akses Keadilan Melalui Peningkatan Kapasitas 
Jurnalis di Padang, Minggu.

Saat ini, kata dia, makna kebebasan pers banyak disalahartikan oleh segelintir 
pers. Mereka beranggapan bahwa kebebasan itu mutlak, dan malah ada yang 
terang-terangan melanggar ketentuan kode etik tersebut. 


Hal itu jelas tidak dapat

Re: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Profesinalisme)

2010-08-29 Terurut Topik femmy_gp
Kalo yg itu trg blm bisa jangkau ati olo. Hitung2 itu amalan bpk
Powered by Telkomsel BlackBerry®

-Original Message-
From: funcotan...@gmail.com
Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Date: Sun, 29 Aug 2010 17:33:34 
To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Reply-To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Subject: Re: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Profesinalisme)


Ini menarik dan bagus..
Kalo yang menulis opini sesekali mo dapa olo? Penu bo THR.. Hehe..





Powered by Telkomsel BlackBerry®

-Original Message-
From: femmy...@yahoo.com
Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Date: Sun, 29 Aug 2010 17:31:12 
To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Reply-To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Subject: Re: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Profesinalisme)

Alhamdulillah semua karyawan di Gorontalo Post termasuk wartawan jd anggota 
jamsostek. Kemarin wkt sy melahirkan terbantu dgn adanya jamsostek. Semoga sj 
perusahaan media lainnya juga memberikan fasilitas asuransi kpd wartawan
Powered by Telkomsel BlackBerry®

-Original Message-
From: funcotan...@gmail.com
Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Date: Sun, 29 Aug 2010 17:18:40 
To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Reply-To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Subject: Re: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Profesinalisme)


Yang saya garis bawahi di postingan mas Ocid adalah fasilitas kredit dan 
asuransi. 

Kok Bank sampai mempersulit (untuk tidak mengatakan tidak bisa) memberikan 
kredit ke wartawan? Bukannya wartawan punya daftar gaji, SK dan tetek bengek 
administratif lain untuk menjadi syarat kredit di Bank.

Lalu apakah wartawan tidak mendapat fasilitas asuransi kesehatan dari 
perusahaan? Sebab, wartawan biasa bekerja diantara kubur dan kehidupan. Apalagi 
mas Ocid yang dulunya jd wartawan kampus, yang sering berada dilintasan 
lemparan batu mahasiswa.
Begitu juga dengan asuransi pendidikan anak.

Itu untuk wartawan yang memang menempel pada perusahaan. Tetapi bagaimana nasib 
koresponden atau wartawan tidak tetap?

Mohon pencerahan..




Powered by Telkomsel BlackBerry®

-Original Message-
From: Tuturuga belimbingbo...@yahoo.com
Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Date: Sun, 29 Aug 2010 10:12:29 
To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Reply-To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Subject: Re: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Profesinalisme)

Jujur saja, hidup menjadi wartawan itu sulit, dituntut kerja profesional, 
bahaya 
setiap saat mengancam (tawuran, preman, bahan berbahaya, lokasi tidak 
aman).Selain itu pengaturan jam kerja juga tidak ada, yg namanya wartawan harus 
siap 24 jam. Di sini lain gaji yang diterima juga jauh dari memadai untuk hidup 
layak, apalagi berlebih. 

Ada fakta lain, lembaga pembiayaan di Indonesia itu ogah melayani kredit untuk 
wartawan, mungkin karena banyak pengalaman wartawan ngemplang. 

Sekedar berbagi saja, untuk menutupi kekurangan keuangan banyak wartawan yang 
nyambi, mulai dari usaha Laundry (jadi teringat teman kantor yang punya 
perusahaan pencucian), agen/loper koran (aku lakukan saat di Manado, jualan 
koran mulai dari Politeknik Manado hingga desa-desa sekitar Talawaan yang rawan 
karena banyak org tambang yang mabuk/pura2 mabuk, tiap pagi disambut anjing 
galak pemilik rumah. Bisa diricek dengan anggota Polres Limboto yang bernama 
Briptu Jubersius Tongo-Tongo, dia salah satu loper koranku korban konflik 
Maluku 
Utara, berhasil jadi polisi), hingga usaha lain yang halal.
Terpulang kembali ke diri, apakah mau berusaha mandiri
Ini perlu dilakukan untuk menopang ekonomi, usaha ini halal dan bukan 
minta-minta ketergantungan ekonomi harus diselesaikan dulu dengan usaha 
mandiri produktif





From: v_madjowa v_madj...@yahoo.com
To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Sent: Mon, August 30, 2010 12:45:27 AM
Subject: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Profesinalisme)

  
kembali ke soal THR (yang diskusinya jadi bercabang-cabang dan merupakan 
dinamika di milis ini) semuanya berujung pada profesionalisme. menerima dan 
menolak kembali pada masing-masing individu. 


Menjustifikasi bahwa bingkisan, amplop dan lain-lain bisa diterima bertentangan 
dengan UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Seperti yang dikemukakan Anggota 
Dewan 
Pers, Agus Sudibyo,Pers yang suka memeras atau sengaja beritikad tidak baik 
dalam menjalankan profesinya, masuk kategori pers tidak profesional. 
(beritanya 
terlampir)

salam,

verri

http://www.antaranews.com/berita/1269789782/uu-pers-hanya-untuk-pers-profesional

UU Pers Hanya Untuk Pers Profesional

Minggu, 28 Maret 2010 22:23 WIB | Peristiwa | Hukum/Kriminal | Dibaca 400 kali

Padang (ANTARA News) - Anggota Dewan Pers, Agus Sudibyo, menegaskan bahwa 
penerapan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers hanya untuk pers 
profesional dan berkerja sesuai aturan Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

Di luar itu, sepertinya tidak

Re: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Profesinalisme)

2010-08-29 Terurut Topik funcotanipu

Hahaha.. Boleh boleh.. 
Amien..






Powered by Telkomsel BlackBerry®

-Original Message-
From: femmy...@yahoo.com
Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Date: Sun, 29 Aug 2010 17:34:46 
To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Reply-To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Subject: Re: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Profesinalisme)

Kalo yg itu trg blm bisa jangkau ati olo. Hitung2 itu amalan bpk
Powered by Telkomsel BlackBerry®

-Original Message-
From: funcotan...@gmail.com
Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Date: Sun, 29 Aug 2010 17:33:34 
To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Reply-To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Subject: Re: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Profesinalisme)


Ini menarik dan bagus..
Kalo yang menulis opini sesekali mo dapa olo? Penu bo THR.. Hehe..





Powered by Telkomsel BlackBerry®

-Original Message-
From: femmy...@yahoo.com
Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Date: Sun, 29 Aug 2010 17:31:12 
To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Reply-To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Subject: Re: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Profesinalisme)

Alhamdulillah semua karyawan di Gorontalo Post termasuk wartawan jd anggota 
jamsostek. Kemarin wkt sy melahirkan terbantu dgn adanya jamsostek. Semoga sj 
perusahaan media lainnya juga memberikan fasilitas asuransi kpd wartawan
Powered by Telkomsel BlackBerry®

-Original Message-
From: funcotan...@gmail.com
Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Date: Sun, 29 Aug 2010 17:18:40 
To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Reply-To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Subject: Re: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Profesinalisme)


Yang saya garis bawahi di postingan mas Ocid adalah fasilitas kredit dan 
asuransi. 

Kok Bank sampai mempersulit (untuk tidak mengatakan tidak bisa) memberikan 
kredit ke wartawan? Bukannya wartawan punya daftar gaji, SK dan tetek bengek 
administratif lain untuk menjadi syarat kredit di Bank.

Lalu apakah wartawan tidak mendapat fasilitas asuransi kesehatan dari 
perusahaan? Sebab, wartawan biasa bekerja diantara kubur dan kehidupan. Apalagi 
mas Ocid yang dulunya jd wartawan kampus, yang sering berada dilintasan 
lemparan batu mahasiswa.
Begitu juga dengan asuransi pendidikan anak.

Itu untuk wartawan yang memang menempel pada perusahaan. Tetapi bagaimana nasib 
koresponden atau wartawan tidak tetap?

Mohon pencerahan..




Powered by Telkomsel BlackBerry®

-Original Message-
From: Tuturuga belimbingbo...@yahoo.com
Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Date: Sun, 29 Aug 2010 10:12:29 
To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Reply-To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Subject: Re: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Profesinalisme)

Jujur saja, hidup menjadi wartawan itu sulit, dituntut kerja profesional, 
bahaya 
setiap saat mengancam (tawuran, preman, bahan berbahaya, lokasi tidak 
aman).Selain itu pengaturan jam kerja juga tidak ada, yg namanya wartawan harus 
siap 24 jam. Di sini lain gaji yang diterima juga jauh dari memadai untuk hidup 
layak, apalagi berlebih. 

Ada fakta lain, lembaga pembiayaan di Indonesia itu ogah melayani kredit untuk 
wartawan, mungkin karena banyak pengalaman wartawan ngemplang. 

Sekedar berbagi saja, untuk menutupi kekurangan keuangan banyak wartawan yang 
nyambi, mulai dari usaha Laundry (jadi teringat teman kantor yang punya 
perusahaan pencucian), agen/loper koran (aku lakukan saat di Manado, jualan 
koran mulai dari Politeknik Manado hingga desa-desa sekitar Talawaan yang rawan 
karena banyak org tambang yang mabuk/pura2 mabuk, tiap pagi disambut anjing 
galak pemilik rumah. Bisa diricek dengan anggota Polres Limboto yang bernama 
Briptu Jubersius Tongo-Tongo, dia salah satu loper koranku korban konflik 
Maluku 
Utara, berhasil jadi polisi), hingga usaha lain yang halal.
Terpulang kembali ke diri, apakah mau berusaha mandiri
Ini perlu dilakukan untuk menopang ekonomi, usaha ini halal dan bukan 
minta-minta ketergantungan ekonomi harus diselesaikan dulu dengan usaha 
mandiri produktif





From: v_madjowa v_madj...@yahoo.com
To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Sent: Mon, August 30, 2010 12:45:27 AM
Subject: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Profesinalisme)

  
kembali ke soal THR (yang diskusinya jadi bercabang-cabang dan merupakan 
dinamika di milis ini) semuanya berujung pada profesionalisme. menerima dan 
menolak kembali pada masing-masing individu. 


Menjustifikasi bahwa bingkisan, amplop dan lain-lain bisa diterima bertentangan 
dengan UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Seperti yang dikemukakan Anggota 
Dewan 
Pers, Agus Sudibyo,Pers yang suka memeras atau sengaja beritikad tidak baik 
dalam menjalankan profesinya, masuk kategori pers tidak profesional. 
(beritanya 
terlampir)

salam,

verri

http://www.antaranews.com/berita/1269789782/uu-pers-hanya-untuk-pers-profesional

UU

Re: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Profesinalisme)

2010-08-29 Terurut Topik Tuturuga
Funco, ini hasil sharing dengan petugas leasing di lapangan, kalau mau kredit 
motor atau yang sebangsanya, wartawan itu salah satu profesi yang harus 
diteliti 
lagi. Selain wartawan ada juga profesi lainnya, militer...
Mungkin yang dimaksudkan itu wartawan yang tidak punya penghasilan tetap, kalau 
ditagih banyak alasan dan suka menggunakan kekuatan lain...
Tentang kesejahteraan, wartawan juga seperti profesi lainnya harus ikut 
Jamsostek, gajinya layak (minimal tidak menyalahi UMP, inipun bila dibandingkan 
kebutuhannya masih sangat kurang).
Betul apa yang dikatakan Femmy, Jamsostek itu sangat membantu. aku kalau sakit 
tidak pernah mengeluarkan duit untuk bayar dokter dan obat. padahal wartawan 
itu 
sering sakit, sering liputan dan sering begadang, meskipun entah dengan 
siapayang kemudian mengakibatkan sakit (kalau Rully Lamusu itu mojoknya 
yang 
enak2, sakitnya juga lain. hahhaa). Kita orang Indonesia ini kan kalau sakit 
langsung jatuh miskin, karena gak banyak tabungan, gak ada asuransi 
kesehatan






From: femmy...@yahoo.com femmy...@yahoo.com
To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Sent: Mon, August 30, 2010 1:31:12 AM
Subject: Re: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Profesinalisme)

  
Alhamdulillah semua karyawan di Gorontalo Post termasuk wartawan jd anggota 
jamsostek. Kemarin wkt sy melahirkan terbantu dgn adanya jamsostek. Semoga sj 
perusahaan media lainnya juga memberikan fasilitas asuransi kpd wartawan
Powered by Telkomsel BlackBerry®


From:  funcotan...@gmail.com 
Sender:  gorontalomaju2020@yahoogroups.com 
Date: Sun, 29 Aug 2010 17:18:40 +
To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
ReplyTo:  gorontalomaju2020@yahoogroups.com 
Subject: Re: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Profesinalisme)
  

Yang saya garis bawahi di postingan mas Ocid adalah fasilitas kredit dan 
asuransi. 


Kok Bank sampai mempersulit (untuk tidak mengatakan tidak bisa) memberikan 
kredit ke wartawan? Bukannya wartawan punya daftar gaji, SK dan tetek bengek 
administratif lain untuk menjadi syarat kredit di Bank.

Lalu apakah wartawan tidak mendapat fasilitas asuransi kesehatan dari 
perusahaan? Sebab, wartawan biasa bekerja diantara kubur dan kehidupan. Apalagi 
mas Ocid yang dulunya jd wartawan kampus, yang sering berada dilintasan 
lemparan 
batu mahasiswa.
Begitu juga dengan asuransi pendidikan anak.

Itu untuk wartawan yang memang menempel pada perusahaan. Tetapi bagaimana nasib 
koresponden atau wartawan tidak tetap?

Mohon pencerahan..




Powered by Telkomsel BlackBerry®


From:  Tuturuga belimbingbo...@yahoo.com 
Sender:  gorontalomaju2020@yahoogroups.com 
Date: Sun, 29 Aug 2010 10:12:29 -0700 (PDT)
To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
ReplyTo:  gorontalomaju2020@yahoogroups.com 
Subject: Re: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Profesinalisme)
  
Jujur saja, hidup menjadi wartawan itu sulit, dituntut kerja profesional, 
bahaya 
setiap saat mengancam (tawuran, preman, bahan berbahaya, lokasi tidak 
aman).Selain itu pengaturan jam kerja juga tidak ada, yg namanya wartawan harus 
siap 24 jam. Di sini lain gaji yang diterima juga jauh dari memadai untuk hidup 
layak, apalagi berlebih. 

Ada fakta lain, lembaga pembiayaan di Indonesia itu ogah melayani kredit untuk 
wartawan, mungkin karena banyak pengalaman wartawan ngemplang. 

Sekedar berbagi saja, untuk menutupi kekurangan keuangan banyak wartawan yang 
nyambi, mulai dari usaha Laundry (jadi teringat teman kantor yang punya 
perusahaan pencucian), agen/loper koran (aku lakukan saat di Manado, jualan 
koran mulai dari Politeknik Manado hingga desa-desa sekitar Talawaan yang  
rawan 
karena banyak org tambang yang mabuk/pura2 mabuk, tiap pagi disambut anjing 
galak pemilik rumah. Bisa diricek dengan anggota Polres Limboto yang bernama 
Briptu Jubersius Tongo-Tongo, dia salah satu loper koranku korban konflik 
Maluku 
Utara, berhasil jadi polisi), hingga usaha lain yang halal.
Terpulang kembali ke diri, apakah mau berusaha mandiri
Ini perlu dilakukan untuk menopang ekonomi, usaha ini halal dan bukan 
minta-minta ketergantungan ekonomi harus diselesaikan dulu dengan usaha 
mandiri produktif





From: v_madjowa v_madj...@yahoo.com
To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Sent: Mon, August 30, 2010 12:45:27 AM
Subject: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Profesinalisme)

  
kembali ke soal THR (yang diskusinya jadi bercabang-cabang dan merupakan 
dinamika di milis ini) semuanya berujung pada profesionalisme. menerima dan 
menolak kembali pada masing-masing individu. 


Menjustifikasi bahwa bingkisan, amplop dan lain-lain bisa diterima bertentangan 
dengan UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Seperti yang dikemukakan Anggota 
Dewan 
Pers, Agus Sudibyo,Pers yang suka memeras atau sengaja beritikad tidak baik 
dalam menjalankan profesinya, masuk kategori pers

Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Buat Ysh : El Nino Mohi)

2010-08-29 Terurut Topik Tuturuga
Provokasi? apayang diprovokasi? dorang tiga mo jadi provokator dang?






From: iqbal makmur kaizen...@yahoo.com
To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Sent: Mon, August 30, 2010 1:29:27 AM
Subject: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Buat Ysh : El Nino 
Mohi)

  
Mungkin ada sedikit missunderstanding atau kalimat saya yang kurang tajam. 
Maksudnya adalah teman2 yang dulunya wartawan seperti El Nino, Very Madjowa dan 
Femy Udoki ini dikenal idealis dan profesional dalam menjalankan tugas2nya. 
Kita 
semua berharap bahwa idealisme mereka ini terus bisa dipertahankan meskipun 
sudah beralih profesi, dan ini diperlukan fungsi kontrol dan provokasi :)

Iqbal




From: Syam Sdp  syam...@rocketmail.com
To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Sent: Mon, August 30, 2010 12:10:29 AM
Subject: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Buat Ysh : El Nino 
Mohi)

  
bung iqbal

ada logika yang menggelitik dan perlu saya garis bawahi dari paragraf pertama 
tulisan anda: berarti wartawan yang beralih jadi politikus, sudah tidak 
istiqomah dan idealis?

salam malam penuh butu petasan

terrajana

orang kabila ke (kiri2)an 


--- Pada Ming, 29/8/10, iqbal makmur kaizen...@yahoo.com menulis:


Dari: iqbal makmur kaizen...@yahoo.com
Judul: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Buat Ysh : El Nino 
Mohi)
Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Tanggal: Minggu, 29 Agustus, 2010, 5:04 PM


  
Yth saudaraku El Nino
Saya sampaikan terimakasih karena celetukan saya di milis ini mendapat respon 
yang semestinya meskipun sudah agak merembet ke hal2 yang agak sensitif. 
Maksud 
saya sebenarnya menggiring diskusi ini ke wacana 'kesejahteraan' dan kenaikan 
'level' beberapa saudara kita dari wartawan ke lahan politik sebenarnya untuk 
mengingatkan kembali kepada teman2 yang masih berprofesi sebagai wartawan 
(atau 
dosen dll)bahwa diantara sebagian besar yang beralih profesi menjadi politikus 
masih ada beberapa orang yang masih istiqomah mempertahankan idealismenya.
Kalau dalam email saya sebelumnya saya tulis bahwa anda2 beralih profesi untuk 
mengejar kesejahteraan saya pikir tidak ada masalah. Apakah mengejar 
kesejahteraan itu adalah sebuah dosa? Yang jadi masalah  adalah apabila hal 
ini 
menjadi SATU2NYA tujuan anda dan melupakan kewajiban sebagai wakil rakyat. 
Selanjutnya saya sampaikan bahwa secara KASAT MATA terjadi perubahan gaya 
hidup 
(kesejahteraan) teman2 semua ini juga benar kan? Kalau dulunya bung El Nino 
sering kita temukan di bentor sekarang sudah di mobil mewah ber AC dan banyak 
lagi fasilitas yang tidak didapatkan selagi masih wartawan. Sekali lagi saya 
tegaskan ini hanya penilaian secara KASAT MATA, setelah diklarifikasi oleh 
anda 
dan ditambahkan oleh bung Very dan Femy kita semua akhirnya bisa tahu betapa 
besar beban dan tanggungjawab yang anda semua pikul. Singkatnya adalah : 
Komentar saya justru telah memancing jawaban dari anda semua sehingga pada 
akhirnya kita semua bisa tahu eksistensi anda2 yang sebenarnya. 
Bung Nino, Beberapa waktu yang lalu kita sempat diskusi panjang lebar sambil 
makan supermi di jalan salemba, saya sangat terkesan dengan kisah2 anda 
sebagai 
senator dan  perjuangan anda mempertahankan idealisme meskipun sering 
berbenturan dengan sistem bobrok yang sudah terbangun selama puluhan tahun. 
Dalam hati saya berdoa kedepannya nanti akan lebih banyak orang2 seperti anda 
yang akan terus membawa nilai2 luhur, pengabdian dan amanah rakyat yang terus 
termarjinalkan selama ini. Kalau toh nanti ada orang2 yang seperti saya yang 
sepertinya hanya bisa berkomentar sinis anggaplah itu sebuah kritik dan 
kontrol 
sebagai rasa cinta kami sebagai rakyat yang anda wakili dengan harapan kinerja 
yang sudah bagus yang anda perlihatkan selama ini akan terus dipertahankan 
atau 
kalau bisa ditingkatkan. Kecuali kalau anda semua para wakil rakyat yang 
terhormat lebih bisa bekerja dengan baik kalau dipuji dan disanjung, maka 
mulai 
saat ini saya dan teman2 semua akan terus memuji2 anda setiap hari..


*Saya dengar Junior sempat masuk rumah sakit, semoga sudah baikan ya...
*Mohon doa dan dukungannya juga  untuk urusan yang kemaren..


Salam lailatul qadar
Mohamad Iqbal Makmur
Warga Kabila, Bonebolango




From: elninogorontalo elninogoront...@yahoo.com
To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Sent: Sun, August 29, 2010 11:01:31 PM
Subject: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan

  
Betul juga pak, bisa jadi nekat...hehe...kalau targetnya adalah kursi dan 
penghasilan. Tapi bagi orang cerdas, baik, berani dan punya kesempatan, 
tujuannya adalah proses, yaitu bahwa pencalonan di wilayah politik adalah 
sebagian dari pengabdian ; memberi contoh bagaimana seharusnya berpolitik. 
Bangsa ini sangat membutuhkan contoh, terutama dalam politik (sebagai 
lokomotif 
perubahan). Ketika orang baik, cerdas dan berani tidak menggunakan 
kesempatannya 
masuk ke wilayah politik, kita

Re: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Profesinalisme)SKTM and GAKIN

2010-08-29 Terurut Topik Icky Polapa
Dear teman teman d gtlo

Kebetulan saya bersma teman teman Bina Bangun Bangsa kntr pusat Jakarta tengah 
fokus memperjuangkan pelayanan gratis rmh sakit bagi warga miskin jika ingin di 
bebaskan pembebasan bs menghubungi saya asalkan syarat memenuhi kebetulan sudah 
2 warga miskin di bebaskan pembayaran sebesar 75 juta,saat ini kami tengah 
memperjuangkan warga miskin penyakit kaki gajah kali aja ada warga gtlo yg 
ingin berobat ke jkt scra gratis bs menghungi nanti akan di jelaskan mekanisme 
mendapat pelayanan gratis. Semoga informasi ini bermanfaat
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

-Original Message-
From: Tuturuga belimbingbo...@yahoo.com
Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Date: Sun, 29 Aug 2010 10:46:01 
To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Reply-To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Subject: Re: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Profesinalisme)

Funco, ini hasil sharing dengan petugas leasing di lapangan, kalau mau kredit 
motor atau yang sebangsanya, wartawan itu salah satu profesi yang harus 
diteliti 
lagi. Selain wartawan ada juga profesi lainnya, militer...
Mungkin yang dimaksudkan itu wartawan yang tidak punya penghasilan tetap, kalau 
ditagih banyak alasan dan suka menggunakan kekuatan lain...
Tentang kesejahteraan, wartawan juga seperti profesi lainnya harus ikut 
Jamsostek, gajinya layak (minimal tidak menyalahi UMP, inipun bila dibandingkan 
kebutuhannya masih sangat kurang).
Betul apa yang dikatakan Femmy, Jamsostek itu sangat membantu. aku kalau sakit 
tidak pernah mengeluarkan duit untuk bayar dokter dan obat. padahal wartawan 
itu 
sering sakit, sering liputan dan sering begadang, meskipun entah dengan 
siapayang kemudian mengakibatkan sakit (kalau Rully Lamusu itu mojoknya 
yang 
enak2, sakitnya juga lain. hahhaa). Kita orang Indonesia ini kan kalau sakit 
langsung jatuh miskin, karena gak banyak tabungan, gak ada asuransi 
kesehatan






From: femmy...@yahoo.com femmy...@yahoo.com
To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Sent: Mon, August 30, 2010 1:31:12 AM
Subject: Re: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Profesinalisme)

  
Alhamdulillah semua karyawan di Gorontalo Post termasuk wartawan jd anggota 
jamsostek. Kemarin wkt sy melahirkan terbantu dgn adanya jamsostek. Semoga sj 
perusahaan media lainnya juga memberikan fasilitas asuransi kpd wartawan
Powered by Telkomsel BlackBerry®


From:  funcotan...@gmail.com 
Sender:  gorontalomaju2020@yahoogroups.com 
Date: Sun, 29 Aug 2010 17:18:40 +
To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
ReplyTo:  gorontalomaju2020@yahoogroups.com 
Subject: Re: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Profesinalisme)
  

Yang saya garis bawahi di postingan mas Ocid adalah fasilitas kredit dan 
asuransi. 


Kok Bank sampai mempersulit (untuk tidak mengatakan tidak bisa) memberikan 
kredit ke wartawan? Bukannya wartawan punya daftar gaji, SK dan tetek bengek 
administratif lain untuk menjadi syarat kredit di Bank.

Lalu apakah wartawan tidak mendapat fasilitas asuransi kesehatan dari 
perusahaan? Sebab, wartawan biasa bekerja diantara kubur dan kehidupan. Apalagi 
mas Ocid yang dulunya jd wartawan kampus, yang sering berada dilintasan 
lemparan 
batu mahasiswa.
Begitu juga dengan asuransi pendidikan anak.

Itu untuk wartawan yang memang menempel pada perusahaan. Tetapi bagaimana nasib 
koresponden atau wartawan tidak tetap?

Mohon pencerahan..




Powered by Telkomsel BlackBerry®


From:  Tuturuga belimbingbo...@yahoo.com 
Sender:  gorontalomaju2020@yahoogroups.com 
Date: Sun, 29 Aug 2010 10:12:29 -0700 (PDT)
To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
ReplyTo:  gorontalomaju2020@yahoogroups.com 
Subject: Re: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Profesinalisme)
  
Jujur saja, hidup menjadi wartawan itu sulit, dituntut kerja profesional, 
bahaya 
setiap saat mengancam (tawuran, preman, bahan berbahaya, lokasi tidak 
aman).Selain itu pengaturan jam kerja juga tidak ada, yg namanya wartawan harus 
siap 24 jam. Di sini lain gaji yang diterima juga jauh dari memadai untuk hidup 
layak, apalagi berlebih. 

Ada fakta lain, lembaga pembiayaan di Indonesia itu ogah melayani kredit untuk 
wartawan, mungkin karena banyak pengalaman wartawan ngemplang. 

Sekedar berbagi saja, untuk menutupi kekurangan keuangan banyak wartawan yang 
nyambi, mulai dari usaha Laundry (jadi teringat teman kantor yang punya 
perusahaan pencucian), agen/loper koran (aku lakukan saat di Manado, jualan 
koran mulai dari Politeknik Manado hingga desa-desa sekitar Talawaan yang  
rawan 
karena banyak org tambang yang mabuk/pura2 mabuk, tiap pagi disambut anjing 
galak pemilik rumah. Bisa diricek dengan anggota Polres Limboto yang bernama 
Briptu Jubersius Tongo-Tongo, dia salah satu loper koranku korban konflik 
Maluku 
Utara, berhasil jadi polisi), hingga usaha lain yang halal.
Terpulang kembali ke diri

Re: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Profesinalisme)

2010-08-29 Terurut Topik Syam Sdp

Bung FT, 

sekedar curhat, saya pribadi  pernah mengalami pengalaman traumatik jadi 
wartawan, terkait soal kesejahteraan, kapasitas serta profesionalisme seperti 
yang bung rentetkan tadi.

2005, saya pernah mendaftar    pada sebuah tabloid di Gorontalo, hari pertama 
mendaftar , langsung diterima, dibuatkan id card, trus langsung disuruh cari 
berita, mulus benar  karir perdana saya ini.
 tapi ironis, di samping nyari berita , saya  juga sekalian bertugas menawarkan 
iklan, hasil sekian persen dari iklan itulah, yang dianggap sebagai gaji saya. 
saya juga pernah beberapa kali menerima amplop dari narasumber,  dengan pesan 
lisan dari orang -orang dalam, asal dikase, ente tak usah tolak).  

alhasil, saya pun keluar hanya dalam hitungan 3 bulan, kapok jadi wartawan, 
banting stir kerja serabutan, ngajar teater di SMA sana sini, jadi tukang jaga 
buku di perpustakaan, nulis puisi dan artikel meski kadang dibayar kadang 
tidak,    sebelum akhirnya memutuskan kembali jadi wartawan pada awal 2008.

saya kira banyak juga rekan2 wartawan yang juga mengalami hal serupa meski tak 
sama kasusnya.  bahkan wartawan yang bekerja di media yang tergolong bonafid 
sekalipun, masih mengeluhkan soal kok jadinya begini terkait harapan mereka 
soal profesionalisme, ada yang merasa terkungkung karena tidak bisa bebas 
menulis, hanya perusahaannya karena terikat dengan MoU dengan pemerintah, ini 
harus diakui bersama.

merujuk pada istilah pers sebagai anjing penjaga, saya sempat meluncurkan  
istilah anjing rumahan dan anjing jalanan, bagi wartawan yang ngepos dan 
yang tidak. yang rumahan tentu harus menjaga majikannya, jangan sampai ada   
orang yang masuk berbuat semena2 di halaman rumah yang menjaga, yang jalanan  
tentu lebih bebas mengonggong di sana-sini, namun inipun paradoksal.

 di satu  sisi, sadar atau tidak sadar muncul kelas-kelas bagi wartawan di 
gorontalo, identifikasi seorang wartawan di bagi-bagi menjadi lokal dan 
nasional, bahkan  wartawan yang berlabel nasional terkesan bersikap lebih elit, 
merasa diri sebagai anjing yang bebas mengonggong (dan konon setahu saya, jika 
menghadiri konferesi pers pejabat, amplop wartawan nasional diisi  lebih tebal 
dari yang berlabel lokal) . wartawan berlabel lokal, setahu saya juga punya  
sinisme tersendiri terhadap wartawan nasional. aneh, lucu. 

dan saya sedih dengan situasi ini. padahal kalau tidak salah, yang dimaksud 
dengan pers sebagai anjing penjaga, adalah bagaimana pers mampu menggonggong 
menjalankan fungsi kontrolnya terhadap tatanan masyarakat. 

berbicara tentang seluk beluk wal  tindak tanduk  pers indonesia memang hingga 
kini belum tuntas, meski baru-baru ini dewan pers telah memformulasikan 
kompotensi wartawan agar hal-hal seputar profesionalisme yang pengertiannya 
cukup kompleks itu mampu terjawab 

wartawan secara bertahap dibagi-bagi tingkat profesionalismenya, berdasarkan 
lama waktu bekerja, kualitas dan karya yang dihasilkan, dan untuk naik jenjang, 
diberlakukan sejumlah prosedur, seperti pihak  yang berhak menguji (dewan pers, 
organisasi wartawan resmi, universitas yang memiliki fakultas 
komunikasi.jurnalistik). jenjang wartawan berikut kompotensinya itu dibagi 
tiga. muda, madya, dan utama.

namun terlepas dari hal-hal yang belum selesai, yang juga bung funco tangkap  
itu,  kalau saya pribadi yakin, menolak amplop beserta isinya adalah ikhtiar 
kecil dari apa yang namanya independensi seorang wartawan.

hanya sebuah ikhtiar kecil, yang terus-menerus saya doakan; semoga mendatangkan 
hikmah yang jauh lebih besar .amien.   

      
terrajana 




--- Pada Ming, 29/8/10, funcotan...@gmail.com funcotan...@gmail.com menulis:

Dari: funcotan...@gmail.com funcotan...@gmail.com
Judul: Re: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Profesinalisme)
Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Tanggal: Minggu, 29 Agustus, 2010, 5:09 PM







 



  



  
  
  













Ada beberapa hal yang saya garis bawahi dari diskusi ini.

1. Kesejahteraan, saya kira kita sudah membicarakan walau belum detail. Saya 
sudah memposting pada postingan sebelumnya.

2. Kapasitas personal, ini point kritis yang mesti diupgrade secepatnya. 
Kapasitas SDM Wartawan/pekerja media (tidak semua) saya lihat berada di level 
yang memprihatinkan. Wartawan punya tugas mencerahkan, sama fungsinya dengan 
ulama, dosen, guru dll. Substansi tupoksi berada di frame itu. Persoalannya, 
apakah ada semacam usaha kreatif lembaga/perkumpulan wartawan baik di AJI atau 
PWI atau yang lain untuk mengaktifkan capacity building ini. Kapasitas 
profesional tidak sekedar meliput, menulis, memberitakan, tetapi bagaimana 
mengarahkan opini publik ke arah yang cerah.

3. Regulasi, hal-hal yang diatur secara serius dalam regulasi yang ada baik UU 
Pers dll, mesti diterjemahkan dalam bentuk operasionalisasi yang cukup detail, 
jelas, mengikat dan efektif. Regulasi kadang hanya menjadi instrumen jika mulai 
masuk ke ranah yang haram dan yang halal.

4. Struktur, kita

Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Buat Ysh : El Nino Mohi)

2010-08-29 Terurut Topik Syam Sdp
o, so dikabila ti bung boti?

--- Pada Ming, 29/8/10, iqbal makmur kaizen...@yahoo.com menulis:

Dari: iqbal makmur kaizen...@yahoo.com
Judul: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Buat Ysh : El Nino 
Mohi)
Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Tanggal: Minggu, 29 Agustus, 2010, 5:29 PM







 



  



  
  
  Mungkin ada sedikit missunderstanding atau kalimat saya yang kurang 
tajam. Maksudnya adalah teman2 yang dulunya wartawan seperti El Nino, Very 
Madjowa dan Femy Udoki ini dikenal idealis dan profesional dalam menjalankan 
tugas2nya. Kita semua berharap bahwa idealisme mereka ini terus bisa 
dipertahankan meskipun sudah beralih profesi, dan ini diperlukan fungsi kontrol 
dan provokasi :)
Iqbal
From: Syam Sdp
 syam...@rocketmail.com
To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Sent: Mon, August 30, 2010 12:10:29 AM
Subject: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Buat Ysh : El Nino 
Mohi)

















 




  
  
  bung iqbal

ada logika yang menggelitik dan perlu saya garis bawahi dari paragraf pertama 
tulisan anda: berarti wartawan yang beralih jadi politikus, sudah tidak 
istiqomah dan idealis?

salam malam penuh butu petasan

terrajana

orang kabila ke (kiri2)an 


--- Pada Ming, 29/8/10, iqbal makmur kaizen...@yahoo.com menulis:

Dari: iqbal makmur kaizen...@yahoo.com
Judul: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Buat Ysh : El Nino 
Mohi)
Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Tanggal: Minggu, 29 Agustus, 2010, 5:04 PM







 




  
  
  Yth saudaraku El NinoSaya sampaikan terimakasih karena celetukan saya di 
milis ini mendapat respon yang semestinya meskipun sudah agak merembet ke hal2 
yang agak sensitif. Maksud saya sebenarnya menggiring diskusi ini ke wacana 
'kesejahteraan' dan kenaikan 'level' beberapa saudara kita dari wartawan ke 
lahan politik sebenarnya untuk mengingatkan kembali kepada teman2 yang masih 
berprofesi sebagai wartawan (atau dosen dll)bahwa diantara sebagian besar yang 
beralih profesi menjadi politikus masih ada beberapa orang yang masih istiqomah 
mempertahankan idealismenya.Kalau dalam email saya sebelumnya saya tulis bahwa 
anda2 beralih profesi untuk mengejar kesejahteraan saya pikir tidak ada 
masalah. Apakah mengejar kesejahteraan itu adalah sebuah dosa? Yang jadi masalah
 adalah apabila hal ini menjadi SATU2NYA tujuan anda dan melupakan kewajiban 
sebagai wakil rakyat. Selanjutnya saya sampaikan bahwa secara KASAT MATA 
terjadi perubahan gaya hidup (kesejahteraan) teman2 semua ini juga benar kan? 
Kalau dulunya bung El Nino sering kita temukan di bentor sekarang sudah di 
mobil mewah ber AC dan banyak lagi fasilitas yang tidak didapatkan selagi masih 
wartawan. Sekali lagi saya tegaskan ini hanya penilaian secara KASAT MATA, 
setelah diklarifikasi oleh anda dan ditambahkan oleh bung Very dan Femy kita 
semua akhirnya bisa tahu betapa besar beban dan tanggungjawab yang anda semua 
pikul. Singkatnya adalah : Komentar saya justru telah memancing jawaban dari 
anda semua sehingga pada akhirnya kita semua bisa tahu eksistensi anda2 yang 
sebenarnya. Bung Nino, Beberapa waktu yang lalu kita sempat diskusi panjang 
lebar sambil makan supermi di jalan salemba, saya sangat terkesan dengan kisah2 
anda sebagai senator dan
 perjuangan anda mempertahankan idealisme meskipun sering berbenturan dengan 
sistem bobrok yang sudah terbangun selama puluhan tahun. Dalam hati saya berdoa 
kedepannya nanti akan lebih banyak orang2 seperti anda yang akan terus membawa 
nilai2 luhur, pengabdian dan amanah rakyat yang terus termarjinalkan selama 
ini. Kalau toh nanti ada orang2 yang seperti saya yang sepertinya hanya bisa 
berkomentar sinis anggaplah itu sebuah kritik dan kontrol sebagai rasa cinta 
kami sebagai rakyat yang anda wakili dengan harapan kinerja yang sudah bagus 
yang anda perlihatkan selama ini akan terus dipertahankan atau kalau bisa 
ditingkatkan. Kecuali kalau anda semua para wakil rakyat yang terhormat lebih 
bisa bekerja dengan baik kalau dipuji dan disanjung, maka mulai saat ini saya 
dan teman2 semua akan terus memuji2 anda setiap hari..
*Saya dengar Junior sempat masuk rumah sakit, semoga sudah baikan ya...*Mohon 
doa dan dukungannya juga
 untuk urusan yang kemaren..
Salam lailatul qadarMohamad Iqbal MakmurWarga Kabila, Bonebolango
From: elninogorontalo elninogoront...@yahoo.com
To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Sent: Sun, August 29, 2010 11:01:31 PM
Subject: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan

















 




  
  
  Betul juga pak, bisa jadi nekat...hehe...kalau targetnya adalah kursi 
dan penghasilan. Tapi bagi orang cerdas, baik, berani dan punya kesempatan, 
tujuannya adalah proses, yaitu bahwa pencalonan di wilayah politik adalah 
sebagian dari pengabdian ; memberi contoh bagaimana seharusnya berpolitik. 
Bangsa ini sangat membutuhkan contoh, terutama dalam politik (sebagai lokomotif 
perubahan). Ketika orang baik, cerdas dan berani

Re: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Profesinalisme)

2010-08-29 Terurut Topik funcotanipu

Uraianmu cukup syahdu Bung Syam... Semoga bukan karena efek goraka dalam kopi..

Semoga itu karena penjagaanmu pada ketebalan dadamu dan kantongmu dalam melawan 
sebuah yang syahdu pula.






Powered by Telkomsel BlackBerry®

-Original Message-
From: Syam Sdp syam...@rocketmail.com
Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Date: Mon, 30 Aug 2010 02:06:50 
To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Reply-To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Subject: Re: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Profesinalisme)


Bung FT, 

sekedar curhat, saya pribadi  pernah mengalami pengalaman traumatik jadi 
wartawan, terkait soal kesejahteraan, kapasitas serta profesionalisme seperti 
yang bung rentetkan tadi.

2005, saya pernah mendaftar    pada sebuah tabloid di Gorontalo, hari pertama 
mendaftar , langsung diterima, dibuatkan id card, trus langsung disuruh cari 
berita, mulus benar  karir perdana saya ini.
 tapi ironis, di samping nyari berita , saya  juga sekalian bertugas menawarkan 
iklan, hasil sekian persen dari iklan itulah, yang dianggap sebagai gaji saya. 
saya juga pernah beberapa kali menerima amplop dari narasumber,  dengan pesan 
lisan dari orang -orang dalam, asal dikase, ente tak usah tolak).  

alhasil, saya pun keluar hanya dalam hitungan 3 bulan, kapok jadi wartawan, 
banting stir kerja serabutan, ngajar teater di SMA sana sini, jadi tukang jaga 
buku di perpustakaan, nulis puisi dan artikel meski kadang dibayar kadang 
tidak,    sebelum akhirnya memutuskan kembali jadi wartawan pada awal 2008.

saya kira banyak juga rekan2 wartawan yang juga mengalami hal serupa meski tak 
sama kasusnya.  bahkan wartawan yang bekerja di media yang tergolong bonafid 
sekalipun, masih mengeluhkan soal kok jadinya begini terkait harapan mereka 
soal profesionalisme, ada yang merasa terkungkung karena tidak bisa bebas 
menulis, hanya perusahaannya karena terikat dengan MoU dengan pemerintah, ini 
harus diakui bersama.

merujuk pada istilah pers sebagai anjing penjaga, saya sempat meluncurkan  
istilah anjing rumahan dan anjing jalanan, bagi wartawan yang ngepos dan 
yang tidak. yang rumahan tentu harus menjaga majikannya, jangan sampai ada   
orang yang masuk berbuat semena2 di halaman rumah yang menjaga, yang jalanan  
tentu lebih bebas mengonggong di sana-sini, namun inipun paradoksal.

 di satu  sisi, sadar atau tidak sadar muncul kelas-kelas bagi wartawan di 
gorontalo, identifikasi seorang wartawan di bagi-bagi menjadi lokal dan 
nasional, bahkan  wartawan yang berlabel nasional terkesan bersikap lebih elit, 
merasa diri sebagai anjing yang bebas mengonggong (dan konon setahu saya, jika 
menghadiri konferesi pers pejabat, amplop wartawan nasional diisi  lebih tebal 
dari yang berlabel lokal) . wartawan berlabel lokal, setahu saya juga punya  
sinisme tersendiri terhadap wartawan nasional. aneh, lucu. 

dan saya sedih dengan situasi ini. padahal kalau tidak salah, yang dimaksud 
dengan pers sebagai anjing penjaga, adalah bagaimana pers mampu menggonggong 
menjalankan fungsi kontrolnya terhadap tatanan masyarakat. 

berbicara tentang seluk beluk wal  tindak tanduk  pers indonesia memang hingga 
kini belum tuntas, meski baru-baru ini dewan pers telah memformulasikan 
kompotensi wartawan agar hal-hal seputar profesionalisme yang pengertiannya 
cukup kompleks itu mampu terjawab 

wartawan secara bertahap dibagi-bagi tingkat profesionalismenya, berdasarkan 
lama waktu bekerja, kualitas dan karya yang dihasilkan, dan untuk naik jenjang, 
diberlakukan sejumlah prosedur, seperti pihak  yang berhak menguji (dewan pers, 
organisasi wartawan resmi, universitas yang memiliki fakultas 
komunikasi.jurnalistik). jenjang wartawan berikut kompotensinya itu dibagi 
tiga. muda, madya, dan utama.

namun terlepas dari hal-hal yang belum selesai, yang juga bung funco tangkap  
itu,  kalau saya pribadi yakin, menolak amplop beserta isinya adalah ikhtiar 
kecil dari apa yang namanya independensi seorang wartawan.

hanya sebuah ikhtiar kecil, yang terus-menerus saya doakan; semoga mendatangkan 
hikmah yang jauh lebih besar .amien.   

      
terrajana 




--- Pada Ming, 29/8/10, funcotan...@gmail.com funcotan...@gmail.com menulis:

Dari: funcotan...@gmail.com funcotan...@gmail.com
Judul: Re: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Profesinalisme)
Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Tanggal: Minggu, 29 Agustus, 2010, 5:09 PM







 



  



  
  
  













Ada beberapa hal yang saya garis bawahi dari diskusi ini.

1. Kesejahteraan, saya kira kita sudah membicarakan walau belum detail. Saya 
sudah memposting pada postingan sebelumnya.

2. Kapasitas personal, ini point kritis yang mesti diupgrade secepatnya. 
Kapasitas SDM Wartawan/pekerja media (tidak semua) saya lihat berada di level 
yang memprihatinkan. Wartawan punya tugas mencerahkan, sama fungsinya dengan 
ulama, dosen, guru dll. Substansi tupoksi berada di frame itu. Persoalannya, 
apakah ada semacam usaha kreatif lembaga

Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Buat Ysh : El Nino Mohi)

2010-08-29 Terurut Topik iqbal makmur
Blum bos, posisi di yogya skarang, menemani maitua yang lagi skola..
Insya allah bisa ketemuan di kabila nanti, terserah di kanan atau di kiri :)

Iqbal





From: Syam Sdp syam...@rocketmail.com
To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Sent: Mon, August 30, 2010 1:09:57 AM
Subject: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Buat Ysh : El Nino 
Mohi)

  
o, so dikabila ti bung boti?

--- Pada Ming, 29/8/10, iqbal makmur kaizen...@yahoo.com menulis:


Dari: iqbal makmur kaizen...@yahoo.com
Judul: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Buat Ysh : El Nino 
Mohi)
Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Tanggal: Minggu, 29 Agustus, 2010, 5:29 PM


  
Mungkin ada sedikit missunderstanding atau kalimat saya yang kurang tajam. 
Maksudnya adalah teman2 yang dulunya wartawan seperti El Nino, Very Madjowa 
dan 
Femy Udoki ini dikenal idealis dan profesional dalam menjalankan tugas2nya. 
Kita 
semua berharap bahwa idealisme mereka ini terus bisa dipertahankan meskipun 
sudah beralih profesi, dan ini diperlukan fungsi kontrol dan provokasi :)


Iqbal




From: Syam Sdp  syam...@rocketmail.com
To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Sent: Mon, August 30, 2010 12:10:29 AM
Subject: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Buat Ysh : El Nino 
Mohi)

  
bung iqbal

ada logika yang menggelitik dan perlu saya garis bawahi dari paragraf pertama 
tulisan anda: berarti wartawan yang beralih jadi politikus, sudah tidak 
istiqomah dan idealis?

salam malam penuh butu petasan

terrajana

orang kabila ke (kiri2)an 


--- Pada Ming, 29/8/10, iqbal makmur kaizen...@yahoo.com menulis:


Dari: iqbal makmur kaizen...@yahoo.com
Judul: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Buat Ysh : El Nino 
Mohi)
Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Tanggal: Minggu, 29 Agustus, 2010, 5:04  PM


  
Yth saudaraku El Nino
Saya sampaikan terimakasih karena celetukan saya di milis ini mendapat respon 
yang semestinya meskipun sudah agak merembet ke hal2 yang agak sensitif. 
Maksud 
saya sebenarnya menggiring diskusi ini ke wacana 'kesejahteraan' dan kenaikan 
'level' beberapa saudara kita dari wartawan ke lahan politik sebenarnya untuk 
mengingatkan kembali kepada teman2 yang masih berprofesi sebagai wartawan 
(atau 
dosen dll)bahwa diantara sebagian besar yang beralih profesi menjadi 
politikus 
masih ada beberapa orang yang masih istiqomah mempertahankan idealismenya.
Kalau dalam email saya sebelumnya saya tulis bahwa anda2 beralih profesi 
untuk 
mengejar kesejahteraan saya pikir tidak ada masalah. Apakah mengejar 
kesejahteraan itu adalah sebuah dosa? Yang jadi masalah  adalah apabila hal 
ini 
menjadi SATU2NYA tujuan anda dan melupakan kewajiban sebagai wakil rakyat. 
Selanjutnya saya sampaikan bahwa secara KASAT MATA terjadi perubahan gaya 
hidup 
(kesejahteraan) teman2 semua ini juga benar kan? Kalau dulunya bung El Nino 
sering kita temukan di bentor sekarang sudah di mobil mewah ber AC dan banyak 
lagi fasilitas yang tidak didapatkan selagi masih wartawan. Sekali lagi saya 
tegaskan ini hanya penilaian secara KASAT MATA, setelah diklarifikasi oleh 
anda 
dan ditambahkan oleh bung Very dan Femy kita semua akhirnya bisa tahu betapa 
besar beban dan tanggungjawab yang anda semua pikul. Singkatnya adalah : 
Komentar saya justru telah memancing jawaban dari anda semua sehingga pada 
akhirnya kita semua bisa tahu eksistensi anda2 yang sebenarnya. 
Bung Nino, Beberapa waktu yang lalu kita sempat diskusi panjang lebar sambil 
makan supermi di jalan salemba, saya sangat terkesan dengan kisah2 anda 
sebagai 
senator dan  perjuangan anda mempertahankan idealisme meskipun sering 
berbenturan dengan sistem bobrok yang sudah terbangun selama puluhan tahun. 
Dalam hati saya berdoa kedepannya nanti akan lebih banyak orang2 seperti anda 
yang akan terus membawa nilai2 luhur, pengabdian dan amanah rakyat yang terus 
termarjinalkan selama ini. Kalau toh nanti ada orang2 yang seperti saya yang 
sepertinya hanya bisa berkomentar sinis anggaplah itu sebuah kritik dan 
kontrol 
sebagai rasa cinta kami sebagai rakyat yang anda wakili dengan harapan 
kinerja 
yang sudah bagus yang anda perlihatkan selama ini akan terus dipertahankan 
atau 
kalau bisa ditingkatkan. Kecuali kalau anda semua para wakil rakyat yang 
terhormat lebih bisa bekerja dengan baik kalau dipuji dan disanjung, maka 
mulai 
saat ini saya dan teman2 semua akan terus memuji2 anda setiap hari..


*Saya dengar Junior sempat masuk rumah sakit, semoga sudah baikan ya...
*Mohon doa dan dukungannya juga  untuk urusan yang kemaren..


Salam lailatul qadar
Mohamad Iqbal Makmur
Warga Kabila, Bonebolango




From: elninogorontalo elninogoront...@yahoo.com
To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Sent: Sun, August 29, 2010 11:01:31 PM
Subject: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan

  
Betul juga pak, bisa jadi nekat...hehe...kalau targetnya adalah kursi dan 
penghasilan. Tapi

Re: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Profesinalisme)

2010-08-29 Terurut Topik Syam Sdp
FT

efek dari kopi goraka, selain bisa menghangatkan badan, juga bekeng ta 
kincing2. biar le tampang  madelo te vijay, ana selalu berusaha  syahdu madelo 
te obbie mesakh.

kalo motanya soal kantong, ternyata debo masih jaga bocor am, untuk hidup,  ana 
sandiri punya usaha sampingan dengan maitua. warung batik; harga  sosialis, 
namun selera dan kualitas  bisa dibilang kelas kapitalis,  (aha ana dapa 
prospek pa ente ),   kalo tertarik silahkan main ka rumah, weka weka weka


terrajana



--- Pada Ming, 29/8/10, funcotan...@gmail.com funcotan...@gmail.com menulis:

Dari: funcotan...@gmail.com funcotan...@gmail.com
Judul: Re: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Profesinalisme)
Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Tanggal: Minggu, 29 Agustus, 2010, 6:12 PM







 



  



  
  
  














Uraianmu cukup syahdu Bung Syam... Semoga bukan karena efek goraka dalam kopi..

Semoga itu karena penjagaanmu pada ketebalan dadamu dan kantongmu dalam melawan 
sebuah yang syahdu pula.





Powered by Telkomsel BlackBerry®From:  Syam Sdp syam...@rocketmail.com
Sender:  gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Date: Mon, 30 Aug 2010 02:06:50 +0800 (SGT)To: 
gorontalomaju2020@yahoogroups.comReplyTo:  gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Subject: Re: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Profesinalisme)

 




  
  
  
Bung FT, 

sekedar curhat, saya pribadi  pernah mengalami pengalaman traumatik jadi 
wartawan, terkait soal kesejahteraan, kapasitas serta profesionalisme seperti 
yang bung rentetkan tadi.

2005, saya pernah mendaftar    pada sebuah tabloid di Gorontalo, hari pertama 
mendaftar , langsung diterima, dibuatkan id card, trus langsung disuruh cari 
berita, mulus benar  karir perdana saya ini.
 tapi ironis, di samping nyari berita , saya  juga sekalian bertugas menawarkan 
iklan, hasil sekian persen dari iklan itulah, yang dianggap sebagai gaji saya. 
saya juga pernah beberapa kali menerima amplop dari narasumber,  dengan pesan 
lisan dari orang -orang dalam, asal dikase, ente tak usah tolak).  

alhasil, saya pun keluar hanya dalam hitungan 3 bulan, kapok jadi wartawan, 
banting stir kerja serabutan,
 ngajar teater di SMA sana sini, jadi tukang jaga buku di perpustakaan, nulis 
puisi dan artikel meski kadang dibayar kadang tidak,    sebelum akhirnya 
memutuskan kembali jadi wartawan pada awal 2008.

saya kira banyak juga rekan2 wartawan yang juga mengalami hal serupa meski tak 
sama kasusnya.  bahkan wartawan yang bekerja di media yang tergolong bonafid 
sekalipun, masih mengeluhkan soal kok jadinya begini terkait harapan mereka 
soal profesionalisme, ada yang merasa terkungkung karena tidak bisa bebas 
menulis, hanya perusahaannya karena terikat dengan MoU dengan pemerintah, ini 
harus diakui bersama.

merujuk pada istilah pers sebagai anjing penjaga, saya sempat meluncurkan  
istilah anjing rumahan dan anjing jalanan, bagi wartawan yang ngepos dan 
yang tidak. yang rumahan tentu harus menjaga majikannya, jangan sampai ada   
orang yang masuk berbuat semena2 di halaman rumah yang menjaga, yang
 jalanan  tentu lebih bebas mengonggong di sana-sini, namun inipun paradoksal.

 di satu  sisi, sadar atau tidak sadar muncul kelas-kelas bagi wartawan di 
gorontalo, identifikasi seorang wartawan di bagi-bagi menjadi lokal dan 
nasional, bahkan  wartawan yang berlabel nasional terkesan bersikap lebih elit, 
merasa diri sebagai anjing yang bebas mengonggong (dan konon setahu saya, jika 
menghadiri konferesi pers pejabat, amplop wartawan nasional diisi  lebih tebal 
dari yang berlabel lokal) . wartawan berlabel lokal, setahu saya juga punya  
sinisme tersendiri terhadap wartawan nasional. aneh, lucu. 

dan saya sedih dengan situasi ini. padahal kalau tidak salah, yang dimaksud 
dengan pers sebagai anjing penjaga, adalah bagaimana pers mampu menggonggong 
menjalankan fungsi kontrolnya terhadap tatanan masyarakat. 

berbicara tentang seluk beluk wal  tindak tanduk  pers indonesia memang hingga 
kini belum
 tuntas, meski baru-baru ini dewan pers telah memformulasikan kompotensi 
wartawan agar hal-hal seputar profesionalisme yang pengertiannya cukup 
kompleks itu mampu terjawab 

wartawan secara bertahap dibagi-bagi tingkat profesionalismenya, berdasarkan 
lama waktu bekerja, kualitas dan karya yang dihasilkan, dan untuk naik jenjang, 
diberlakukan sejumlah prosedur, seperti pihak  yang berhak menguji (dewan pers, 
organisasi wartawan resmi, universitas yang memiliki fakultas 
komunikasi.jurnalistik). jenjang wartawan berikut kompotensinya itu dibagi 
tiga. muda, madya, dan utama.

namun terlepas dari hal-hal yang belum selesai, yang juga bung funco tangkap  
itu,  kalau saya pribadi yakin, menolak amplop beserta isinya adalah ikhtiar 
kecil dari apa yang namanya independensi seorang wartawan.

hanya sebuah ikhtiar kecil, yang terus-menerus saya doakan; semoga mendatangkan 
hikmah yang jauh lebih besar .amien.   

 
     
terrajana 




--- Pada Ming, 29/8/10

Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Buat Ysh : El Nino Mohi)

2010-08-29 Terurut Topik Syam Sdp
hahahahahahahahahaha, di tenga-tenga jo (lepin), zona pacaran agropolitan 
(karna di tengah sawah), dan benteng masyarakat oluhuta penolak kanal

--- Pada Ming, 29/8/10, iqbal makmur kaizen...@yahoo.com menulis:

Dari: iqbal makmur kaizen...@yahoo.com
Judul: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Buat Ysh : El Nino 
Mohi)
Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Tanggal: Minggu, 29 Agustus, 2010, 6:13 PM







 



  



  
  
  Blum bos, posisi di yogya skarang, menemani maitua yang lagi skola..Insya 
allah bisa ketemuan di kabila nanti, terserah di kanan atau di kiri :)
Iqbal

From: Syam Sdp syam...@rocketmail.com
To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Sent: Mon, August 30, 2010 1:09:57 AM
Subject: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Buat Ysh : El Nino 
Mohi)

















 




  
  
  o, so dikabila ti bung boti?

--- Pada Ming, 29/8/10, iqbal makmur kaizen...@yahoo.com menulis:

Dari: iqbal makmur kaizen...@yahoo.com
Judul: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Buat Ysh : El Nino 
Mohi)
Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Tanggal: Minggu, 29 Agustus, 2010, 5:29 PM







 




  
  
  Mungkin ada sedikit missunderstanding atau kalimat saya yang kurang 
tajam. Maksudnya adalah teman2 yang dulunya wartawan seperti El Nino, Very 
Madjowa dan Femy Udoki ini dikenal idealis dan profesional dalam menjalankan 
tugas2nya. Kita semua berharap bahwa idealisme mereka ini terus bisa 
dipertahankan meskipun sudah beralih profesi, dan ini diperlukan fungsi kontrol 
dan provokasi :)
Iqbal
From: Syam Sdp
 syam...@rocketmail.com
To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Sent: Mon, August 30, 2010 12:10:29 AM
Subject: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Buat Ysh : El Nino 
Mohi)

















 




  
  
  bung iqbal

ada logika yang menggelitik dan perlu saya garis bawahi dari paragraf pertama 
tulisan anda: berarti wartawan yang beralih jadi politikus, sudah tidak 
istiqomah dan idealis?

salam malam penuh butu petasan

terrajana

orang kabila ke (kiri2)an 


--- Pada Ming, 29/8/10, iqbal makmur kaizen...@yahoo.com menulis:

Dari: iqbal makmur kaizen...@yahoo.com
Judul: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Buat Ysh : El Nino 
Mohi)
Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Tanggal: Minggu, 29 Agustus, 2010, 5:04
 PM







 




  
  
  Yth saudaraku El NinoSaya sampaikan terimakasih karena celetukan saya di 
milis ini mendapat respon yang semestinya meskipun sudah agak merembet ke hal2 
yang agak sensitif. Maksud saya sebenarnya menggiring diskusi ini ke wacana 
'kesejahteraan' dan kenaikan 'level' beberapa saudara kita dari wartawan ke 
lahan politik sebenarnya untuk mengingatkan kembali kepada teman2 yang masih 
berprofesi sebagai wartawan (atau dosen dll)bahwa diantara sebagian besar yang 
beralih profesi menjadi politikus masih ada beberapa orang yang masih istiqomah 
mempertahankan idealismenya.Kalau dalam email saya sebelumnya saya tulis bahwa 
anda2 beralih profesi untuk mengejar kesejahteraan saya pikir tidak ada 
masalah. Apakah mengejar kesejahteraan itu adalah sebuah dosa? Yang jadi masalah
 adalah apabila hal ini menjadi SATU2NYA tujuan anda dan melupakan kewajiban 
sebagai wakil rakyat. Selanjutnya saya sampaikan bahwa secara KASAT MATA 
terjadi perubahan gaya hidup (kesejahteraan) teman2 semua ini juga benar kan? 
Kalau dulunya bung El Nino sering kita temukan di bentor sekarang sudah di 
mobil mewah ber AC dan banyak lagi fasilitas yang tidak didapatkan selagi masih 
wartawan. Sekali lagi saya tegaskan ini hanya penilaian secara KASAT MATA, 
setelah diklarifikasi oleh anda dan ditambahkan oleh bung Very dan Femy kita 
semua akhirnya bisa tahu betapa besar beban dan tanggungjawab yang anda semua 
pikul. Singkatnya adalah : Komentar saya justru telah memancing jawaban dari 
anda semua sehingga pada akhirnya kita semua bisa tahu eksistensi anda2 yang 
sebenarnya. Bung Nino, Beberapa waktu yang lalu kita sempat diskusi panjang 
lebar sambil makan supermi di jalan salemba, saya sangat terkesan dengan kisah2 
anda sebagai senator dan
 perjuangan anda mempertahankan idealisme meskipun sering berbenturan dengan 
sistem bobrok yang sudah terbangun selama puluhan tahun. Dalam hati saya berdoa 
kedepannya nanti akan lebih banyak orang2 seperti anda yang akan terus membawa 
nilai2 luhur, pengabdian dan amanah rakyat yang terus termarjinalkan selama 
ini. Kalau toh nanti ada orang2 yang seperti saya yang sepertinya hanya bisa 
berkomentar sinis anggaplah itu sebuah kritik dan kontrol sebagai rasa cinta 
kami sebagai rakyat yang anda wakili dengan harapan kinerja yang sudah bagus 
yang anda perlihatkan selama ini akan terus dipertahankan atau kalau bisa 
ditingkatkan. Kecuali kalau anda semua para wakil rakyat yang terhormat lebih 
bisa bekerja dengan baik kalau dipuji dan disanjung, maka mulai saat ini saya 
dan teman2 semua akan terus memuji2 anda setiap hari

Re: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Profesinalisme)

2010-08-29 Terurut Topik Syam Sdp
ibu femmy

saya sotuju dengan te funco, satu kali batulis di persepsi, pen bo badapa   
honor terimakasih sadiki, hehehehehehehehe, ana yakin mo tamba kaluar samua 
orang-orang yang suka batulis am, hihihihihi

--- Pada Ming, 29/8/10, funcotan...@gmail.com funcotan...@gmail.com menulis:

Dari: funcotan...@gmail.com funcotan...@gmail.com
Judul: Re: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Profesinalisme)
Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Tanggal: Minggu, 29 Agustus, 2010, 5:35 PM







 



  



  
  
  














Hahaha.. Boleh boleh.. 
Amien..





Powered by Telkomsel BlackBerry®From:  femmy...@yahoo.com
Sender:  gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Date: Sun, 29 Aug 2010 17:34:46 +To: 
gorontalomaju2020@yahoogroups.comReplyTo:  gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Subject: Re: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Profesinalisme)

 




  
  
  












Kalo yg itu trg blm bisa jangkau ati olo. Hitung2 itu amalan bpkPowered by 
Telkomsel BlackBerry®From:  funcotan...@gmail.com
Sender:  gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Date: Sun, 29 Aug 2010 17:33:34 +To: 
gorontalomaju2020@yahoogroups.comReplyTo:  gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Subject: Re: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Profesinalisme)

 




  
  
  














Ini menarik dan bagus..
Kalo yang menulis opini sesekali mo dapa olo? Penu bo THR.. Hehe..




Powered by Telkomsel BlackBerry®From:  femmy...@yahoo.com
Sender:  gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Date: Sun, 29 Aug 2010 17:31:12 +To: 
gorontalomaju2020@yahoogroups.comReplyTo:  gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Subject: Re: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Profesinalisme)

 




  
  
  












Alhamdulillah semua karyawan di Gorontalo Post termasuk wartawan jd anggota 
jamsostek. Kemarin wkt sy melahirkan terbantu dgn adanya jamsostek. Semoga sj 
perusahaan media lainnya juga memberikan fasilitas asuransi kpd wartawanPowered 
by Telkomsel BlackBerry®From:  funcotan...@gmail.com
Sender:  gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Date: Sun, 29 Aug 2010 17:18:40 +To: 
gorontalomaju2020@yahoogroups.comReplyTo:  gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Subject: Re: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Profesinalisme)

 




  
  
  














Yang saya garis bawahi di postingan mas Ocid adalah fasilitas kredit dan 
asuransi. 

Kok Bank sampai mempersulit (untuk tidak mengatakan tidak bisa) memberikan 
kredit ke wartawan? Bukannya wartawan punya daftar gaji, SK dan tetek bengek 
administratif lain untuk menjadi syarat kredit di Bank.

Lalu apakah wartawan tidak mendapat fasilitas asuransi kesehatan dari 
perusahaan? Sebab, wartawan biasa bekerja diantara kubur dan kehidupan. Apalagi 
mas Ocid yang dulunya jd wartawan kampus, yang sering berada dilintasan 
lemparan batu mahasiswa.
Begitu juga dengan asuransi pendidikan anak.

Itu untuk wartawan yang memang menempel pada perusahaan. Tetapi bagaimana nasib 
koresponden atau wartawan tidak tetap?

Mohon pencerahan..



Powered by Telkomsel BlackBerry®From:  Tuturuga belimbingbo...@yahoo.com
Sender:  gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Date: Sun, 29 Aug 2010 10:12:29 -0700 (PDT)To: 
gorontalomaju2020@yahoogroups.comReplyTo:  gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Subject: Re: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Profesinalisme)

 




  
  
  Jujur saja, hidup menjadi wartawan itu sulit, dituntut kerja profesional, 
bahaya setiap saat mengancam (tawuran, preman, bahan berbahaya, lokasi tidak 
aman).Selain itu pengaturan jam kerja juga tidak ada, yg namanya wartawan harus 
siap 24 jam. Di sini lain gaji yang diterima juga jauh dari memadai untuk hidup 
layak, apalagi berlebih. 
Ada fakta lain, lembaga pembiayaan di Indonesia itu ogah melayani kredit untuk 
wartawan, mungkin karena banyak pengalaman wartawan ngemplang. 
Sekedar berbagi saja, untuk menutupi kekurangan keuangan banyak wartawan yang 
nyambi, mulai dari usaha Laundry (jadi teringat teman kantor yang punya 
perusahaan pencucian), agen/loper koran (aku lakukan saat di Manado, jualan 
koran mulai dari Politeknik Manado hingga desa-desa sekitar Talawaan yang
 rawan karena banyak org tambang yang mabuk/pura2 mabuk, tiap pagi disambut 
anjing galak pemilik rumah. Bisa diricek dengan anggota Polres Limboto yang 
bernama Briptu Jubersius Tongo-Tongo, dia salah satu loper koranku korban 
konflik Maluku Utara, berhasil jadi polisi), hingga usaha lain yang halal.
Terpulang kembali ke diri, apakah mau berusaha mandiri
Ini perlu dilakukan untuk menopang ekonomi, usaha ini halal dan bukan 
minta-minta ketergantungan ekonomi harus diselesaikan dulu dengan usaha 
mandiri produktif

From: v_madjowa v_madj...@yahoo.com
To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Sent: Mon, August 30, 2010 12:45:27 AM
Subject: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Profesinalisme

Re: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Profesinalisme)

2010-08-29 Terurut Topik Syam Sdp
enak fun, nde ente ka pasar, cari penjual kopi biji, request untuk dimix campur 
goraka, wuih, apalagi masih ujan2 bagini, tengak pelan2 sambil baca khopingho 

--- Pada Ming, 29/8/10, funcotan...@gmail.com funcotan...@gmail.com menulis:

Dari: funcotan...@gmail.com funcotan...@gmail.com
Judul: Re: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Profesinalisme)
Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Tanggal: Minggu, 29 Agustus, 2010, 5:25 PM







 



  



  
  
  














Ini goraka biasanya untuk ba obat deng masak.

Kalo mo campur kopi enak gak ya? 

Kalo kita biasa kopi arang. Atau kopingho..


Powered by Telkomsel BlackBerry®From:  Syam Sdp syam...@rocketmail.com
Sender:  gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Date: Mon, 30 Aug 2010 01:13:48 +0800 (SGT)To: 
gorontalomaju2020@yahoogroups.comReplyTo:  gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Subject: Re: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Profesinalisme)

 




  
  
  so ada dorang..



kikikikik, tunggu  ba siram kopi goraka dulu ana fun

--- Pada Ming, 29/8/10, funcotan...@gmail.com funcotan...@gmail.com menulis:

Dari: funcotan...@gmail.com funcotan...@gmail.com
Judul: Re: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Profesinalisme)
Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Tanggal: Minggu, 29 Agustus, 2010, 5:09 PM







 




  
  
  













Ada beberapa hal yang saya garis bawahi dari diskusi ini.

1. Kesejahteraan, saya kira kita sudah membicarakan walau belum detail. Saya 
sudah memposting pada postingan sebelumnya.

2. Kapasitas personal, ini point kritis yang mesti diupgrade secepatnya. 
Kapasitas SDM Wartawan/pekerja media (tidak semua) saya lihat berada di level 
yang memprihatinkan. Wartawan punya tugas mencerahkan, sama fungsinya dengan 
ulama, dosen, guru dll. Substansi tupoksi berada di frame itu. Persoalannya, 
apakah ada semacam usaha kreatif lembaga/perkumpulan wartawan baik di AJI atau 
PWI atau yang lain untuk mengaktifkan capacity building ini. Kapasitas 
profesional tidak sekedar meliput, menulis, memberitakan, tetapi bagaimana 
mengarahkan opini publik ke arah yang cerah.

3. Regulasi, hal-hal yang diatur secara serius dalam regulasi yang ada baik UU 
Pers dll, mesti diterjemahkan dalam bentuk operasionalisasi yang cukup detail, 
jelas, mengikat dan
 efektif. Regulasi kadang hanya menjadi instrumen jika mulai masuk ke ranah 
yang haram dan yang halal.

4. Struktur, kita mesti mengakui banyak wartawan bodrex baik yang halus maupun 
terang-terangan. Ada 2 struktur yang saya kira berbeda, tetapi menjadi 
instrumen organisasi. Perusahaan tempat dia bekerja secara administratif, dan 
perkumpulan wartawan yang mengikat dia secara ideologis/etis. Saya kurang paham 
bagaimana mensinkronkan kedua lembaga ini.

5. Sistem sosial, sistem sosial lokal Gorontalo yang terlalu ramah dengan 
sesama dll, cukup membuat wartawan kadang tidak enak, kasian dll. Fasilitas 
diberangkatkan ke luar daerah mengikuti pejabat utk meliput, THR, dan macam 
fasilitas cukup membuat rasa ketidakenakan ini seringkali terjadi. Bukan cuma 
wartawan, tetapi juga yang lain. Ada prinsip mobilohe dll, yang terus terang 
disalahkaprahkan. Yang mestinya diletakkan dalam hubungan 
masyarakat/kekeluargaan, malah diletakkan ke hubungan
 profesional. Dan banyak sistem sosial lokal kita yang cukup mengkonstruksi 
budaya wartawan menjadi permisif dengan hal-hal yang mesti dia jauhi.

6.Ideologi, point ini cukup krusial. Saya melihat bahwa mentalitas wartawan 
seperti Tempo agak jarang di Gorontalo. Saya terus terang masih menjadikan 
Tempo sebagai standar kewartawanan dan pemberitaan utk konteks Indonesia. 
Misalnya seperti Metta Dharmasapputra yang mesti merogoh koceknya pribadi hanya 
untuk membayar dinner bersama Liem Sio Liong. Ideologi pembebasan saya kira 
kurang dieksplorasi cukup dalam di antara wartawan Gorontalo, dan Indonesia. 
Ideologi adalah benteng terakhir dari profesi itu. Tanpa itu, segala sesuatunya 
akan longgar adanya. Untuk beberapa person wartawan di Gorontalo saya melihat 
ada beberapa yang teguh memegang hal tsb. Hanya saja tidak disebarluaskan.

Mohon maaf jika menyinggung perasaan. Sebab, sekarang ini lagi eranya cepat 
tersinggung. Seperti Indonesia yang
 sering tersinggung dengan Malaysia...

Sekali lagi, ini adalah kehendak untuk saling memperbaiki.





Powered by Telkomsel BlackBerry®From:  v_madjowa v_madj...@yahoo.com
Sender:  gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Date: Sun, 29 Aug 2010 16:45:27 -To: 
gorontalomaju2020@yahoogroups.comReplyTo:  gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Subject: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Profesinalisme)

 




  
  
  kembali ke soal THR (yang diskusinya jadi bercabang-cabang dan merupakan 
dinamika di milis ini) semuanya berujung pada profesionalisme. menerima dan 
menolak kembali pada masing-masing individu. 



Menjustifikasi bahwa bingkisan, amplop dan lain-lain bisa diterima bertentangan

[GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Buat Ysh : El Nino Mohi)

2010-08-29 Terurut Topik elninogorontalo
Hihihi... 

(Mohon maaf bagi teman2 yang tidak nyaman dengan informasi seperti di bawah 
ini, tapi karena ditanyakan di ruang publik, jawabnya juga harus di ruang 
publik, hehe).

Biaya taksi per bulan (dengan aktifitas yang tidak seperti dulu) sekarang ini 
mencapai Rp. 250 ribu per hari, pak Ikbal. Kredit mobil innova Rp. 7,8 juta per 
bulan. Boleh olo sebetulnya mo beli motor, tapi Tim-9 yang memaksa saya kredit 
mobil. Alasan pertamanya, supaya mobil dapat dipakai oleh teman2 dari Gorontalo 
yang ingin jalan2 di Jakarta. Kedua, kalau pakai motor, so mo pohumato te 
Elnino krn sangat jarang orang percaya politisi, dan Elnino akan dikatai sok 
suci atau sok idealis. Hihihi Serba salah

Di pundak saya ada beban berat, saya sadari, yaitu bahwa di masa kampanye, te 
Elnino menang karena banyak yang basumbang pa dia, dan TERCITRAKAN sebagai 
bukan orang kaya, melawan money politics, idealis, dlsb. Artinya, kalau 
kemudian TERNYATA TE ELNINO TIDAK BEGITU, maka yang akan ikut merasakan 
akibatnya adalah teman2/adik2 yang idealis dan bersiap menjadi calon dalam 
politik. Lebih jauh lagi, yang merasakan akibatnya adalah saya pe anak2 yang 
akan dilabeli sebagai anak orang munafik. Mudah2an tidak terjadi, Amiin...

Sebetulnya, menurut pribadi saya, idealisme tidak diukur dari berapa duit yang 
kita punya. Nanti so mo tersinggung orang2 kaya karena dianggap tidak idealis, 
hehe... Tapi tidak apa juga kalau orang membaca idealisme Elnino dari hal-hal 
yang KASAT MATA (mobil, dll). Kalau mo dilanjutkan keterangan ini, so mo jadi 
RIYA, bro...hehe... Khusus wacana itu, keterangannya kita cukupkan sampai di 
situ.

Sebagai info awal, insyaallah 1 Oktober 2010 (setahun Elnino di DPD), kami akan 
bikin laporan lengkap via koran dan berbagai media cetak. Di situ akan 
diuraikan juga kegagalan2 yang terjadi. Nanti kalau laporannya sudah ada, saya 
atau seorang kawan akan meng-attach ke milis ini. Mohon dikritisi waa... Andai 
ada dana untuk survey, bisa kita bikin juga untuk mengukur berapa orang yang 
berpendapat bahwa Elnino harus mundur/bertahan di DPD. Prinsipnya, kalau sudah 
tidak bisa jadi contoh anggota DPD, yahtahu malu lah :)

Idealisme memang harus dipertahankan oleh siapa pun yang dikenal idealis; 
politisi, dosen, wartawan, anggota KPU, pengusaha, dll. Kalau untuk publik, 
jangan mengambil untung materi (bila materi menjadi ukuran idealisme, tentu 
saja). Jadi, kalau torang mencerahkan publik Gorontalo melalui media maupun 
pertemuan2, tidak usah minta honor. Kalaupun ada, torang pakai saja untuk 
publik. :)

Pak Ikbal, untung ada kritikannya. Kalau tidak, mungkin saya terlena dan tidak 
memberi pertanggungjawaban di milis dalam beberapa hari belakangan. Arigato 
wagaimatsu, waa... (benar begitu ejaannya?). Wei, di saya no hard feeling, 
bro...hehe. Mengkritik pejabat juga sampai sekarang masih saya lakoni, dan bila 
pejabat dikritik lalu diam saja, itu berbahaya buat dia dan buat publik. Jadi, 
mohon dianggap wajar bila saya langsung menjawab kritikannya waa... Never stop 
to criticize me waa... Kalau kritik yang personal, mohon di SMS saja. Kalau 
yang urusan publik, lebih baik via ruang publik juga.

Iya, te Elnino Jr mencret2 sampai dehidrasi, jadi harus diinfus. Alhamdulillah 
Kamis lalu sudah keluar dari RSI. Thanks doanya waa... Tentang urusan yang 
kemarin itu, diusahakan bisa ketemu Selasa 1 September. Tolong diingatkan via 
SMS, dan kalau boleh, kita sama2 ke beliau itu.

Odu'olo,

Elnino



PS:
Punco, jangankan kau, sedangkan ana yang tercatat sebagai wartawan tidak terima 
gaji sejak 2005. Tapi torang kan seniman... hehe... kepuasan bukan diukur dari 
uang, dan tidak pernah menilai orang dengan berapa duit yang dia punya. Dengan 
adanya legitimasi bahwa profesi saya wartawan, itu sudah sangat 
menguntungkan secara sosial. Karena kalau ana bukan wartawan, lalu akan mengaku 
sebagai apa? Thanks to Haji Lala dan Radar Gorontalo.






--- In gorontalomaju2020@yahoogroups.com, iqbal makmur kaizen...@... wrote:

 Mungkin ada sedikit missunderstanding atau kalimat saya yang kurang tajam. 
 Maksudnya adalah teman2 yang dulunya wartawan seperti El Nino, Very Madjowa 
 dan 
 Femy Udoki ini dikenal idealis dan profesional dalam menjalankan tugas2nya. 
 Kita 
 semua berharap bahwa idealisme mereka ini terus bisa dipertahankan meskipun 
 sudah beralih profesi, dan ini diperlukan fungsi kontrol dan provokasi :)
 
 Iqbal
 
 
 
 
 From: Syam Sdp syam...@...
 To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
 Sent: Mon, August 30, 2010 12:10:29 AM
 Subject: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Buat Ysh : El Nino 
 Mohi)
 
   
 bung iqbal
 
 ada logika yang menggelitik dan perlu saya garis bawahi dari paragraf pertama 
 tulisan anda: berarti wartawan yang beralih jadi politikus, sudah tidak 
 istiqomah dan idealis?
 
 salam malam penuh butu petasan
 
 terrajana
 
 orang kabila ke (kiri2)an 
 
 
 --- Pada Ming, 29/8/10, iqbal makmur kaizen...@... menulis:
 
 
 Dari

Bls: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Profesinalisme)

2010-08-29 Terurut Topik N. Syamsu Panna
Ana olo mo curhat ah...

Selain sebagai wartawan, ana juga bekerja (entah ini sampingan atau utama) di 
bidang grafis, baik cetak maupun audio visual. Juga di bidang IT.
Job yg paling banyak adalah di grafis ini. Dan job yang jarang datang tapi 
sekali datang depe doi besar adalah pembuatan profile cetak atau video, baik 
pribadi maupun lembaga.
Di Gorontalo order yg begini biasanya bo datang dari pejabat atau lembaga 
pemerintah. Hampir tidak pernah dari non pejabat. (Tanya jo pa wartawan2 yg 
juga 
penulis buku biografi).Kecuali video profile untuk pre-wedding..

Kembali ke soal independensi jurnalis... 
Yg ana dengar dari bbrapa anggota AJI, organisasi ini membolehkan anggotanya 
menulis biografi seseorang dan menerima pembayaran dari kerja2 profesionalnya 
itu. (dalam hal ini klo ana mem-video-kan biografi). 

Lantas, bgmana kalo orang/lembaga yang ditulis biografinya (isi biografi 
tentunya baik-baik semua) kemudian tersangkut sebuah kasus, korupsi misalnya... 
Kira2 bagemana sikap si penulis kemudian... di satu sisi, sebagai jurnalis dia 
harus memberitakan kasus tersebut, di sisi lain, berita itu selain akan 
menjatuhkan orang yang pernah memberi duit kepada dia, juga akan bertentangan 
dengan apa yang pernah dia tulis. Ini berarti, pembayaran atas kerja 
profesional 
sebagai penulis biografi, (yang dibolehkan oleh AJI) ternyata juga berpengaruh 
terhadap independensi penulis sebagai seorang jurnalis.

Kode Etik Jurnalistik pasal 6; Wartawan Indonesia tidak menyalahgunakan 
profesidan tidak menerima suap (penafsiran;  Suap adalah segala pemberian dalam 
bentuk uang, benda atau fasilitas  dari pihak lain yang mempengaruhi 
independensi.)
Kode Etik Jurnalistik AJI nomor 14. Jurnalis tidak dibenarkan menerima sogokan. 
(Catatan: yang dimaksud  dengan sogokan adalah semua bentuk pemberian berupa 
uang, barang dan  atau fasilitas lain, yang secara langsung atau tidak 
langsung, 
dapat  mempengaruhi jurnalis dalam membuat kerja jurnalistik.)

Maka, secara tidak langsung, bagi saya, menerima pembayaran atas pekerjaan 
profesional menulis biografi seorang pejabat, akan terlihat berdampak sama 
dengan menerima angpao lebaran dari pejabat tersebut. Dua-duanya diterima tidak 
dalam kondisi sedang meliput berita...

Jika pekerjaan sambilan seperti di atas tadi kemudian akhirnya dilarang oleh 
organisasi kewartawanan, lantas hanya membolehkan jurnalis mencari sambilan 
dengan membuka usaha dagang, apakah anda yakin bahwa usaha dagang juga tidak 
akan mempengaruhi independensi seorang jurnalis.. Bagaimana jika klien terbesar 
kita -- yang selama ini telah membuat usaha dagang kita maju pesat sehingga 
kita 
punya hutang budi kepada klien tersebut -- di belakang hari tersangkut sebuah 
kasus seperti korupsi?

Mungkin hal-hal tersebut akan sulit kita hadapi karena membawa kita ke posisi 
dilematis, kecuali bagi salah seorang senior saya di Gorontalo yg saya salut 
karena beliau berani melawan kondisi dilematisnya saat memberitakan istrinya 
sendiri ketika membagi-bagikan beras saat kampanye... 


Karena itulah akhirnya saya mencoba kembali ke hukum yang lebih tinggi dari 
kode 
etik, undang-undang, maupun undang-undang Dasar...




Syamsu Panna
GORONTALO


 





Dari: Syam Sdp syam...@rocketmail.com
Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Terkirim: Sen, 30 Agustus, 2010 02:06:50
Judul: Re: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Profesinalisme)

  

Bung FT, 

sekedar curhat, saya pribadi  pernah mengalami pengalaman traumatik jadi 
wartawan, terkait soal kesejahteraan, kapasitas serta profesionalisme seperti 
yang bung rentetkan tadi.

2005, saya pernah mendaftarpada sebuah tabloid di Gorontalo, hari pertama 
mendaftar , langsung diterima, dibuatkan id card, trus langsung disuruh cari 
berita, mulus benar  karir perdana saya ini.
 tapi ironis, di samping nyari berita , saya  juga sekalian bertugas menawarkan 
iklan, hasil sekian persen dari iklan itulah, yang dianggap sebagai gaji saya. 
saya juga pernah beberapa kali menerima amplop dari narasumber,  dengan pesan 
lisan dari orang -orang dalam, asal dikase, ente tak usah tolak).  


alhasil, saya pun keluar hanya dalam hitungan 3 bulan, kapok jadi wartawan, 
banting stir kerja serabutan,  ngajar teater di SMA sana sini, jadi tukang jaga 
buku di perpustakaan, nulis puisi dan artikel meski kadang dibayar kadang 
tidak,sebelum akhirnya memutuskan kembali jadi wartawan pada awal 2008.

saya kira banyak juga rekan2 wartawan yang juga mengalami hal serupa meski tak 
sama kasusnya.  bahkan wartawan yang bekerja di media yang tergolong bonafid 
sekalipun, masih mengeluhkan soal kok jadinya begini terkait harapan mereka 
soal profesionalisme, ada yang merasa terkungkung karena tidak bisa bebas 
menulis, hanya perusahaannya karena terikat dengan MoU dengan pemerintah, ini 
harus diakui bersama.

merujuk pada istilah pers sebagai anjing penjaga, saya sempat meluncurkan  
istilah anjing rumahan dan anjing jalanan, bagi

Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan

2010-08-29 Terurut Topik Sirjon Busalo
sepakat bang... sesekali perubahan harus dilakukan dari dalam, kalo teriak²
di jalanan, lempar²an di pusat kota, apalagi cuma koar² di milis sudah tidak
mempan...
ada baiknya masuk kedalam, turut serta berganti kulit, lalu lakukan
perubahan, orang kampung bilang Durchbruch alias percée alias 画期的な
hahaha..

anyway, i'm good.. so teng kiyu [?]

Pada 30 Agustus 2010 00.01, elninogorontalo elninogoront...@yahoo.commenulis:



 Betul juga pak, bisa jadi nekat...hehe...kalau targetnya adalah kursi dan
 penghasilan. Tapi bagi orang cerdas, baik, berani dan punya kesempatan,
 tujuannya adalah proses, yaitu bahwa pencalonan di wilayah politik adalah
 sebagian dari pengabdian ; memberi contoh bagaimana seharusnya berpolitik.
 Bangsa ini sangat membutuhkan contoh, terutama dalam politik (sebagai
 lokomotif perubahan). Ketika orang baik, cerdas dan berani tidak menggunakan
 kesempatannya masuk ke wilayah politik, kita sudah lihat kan bagaimana
 hasilnya :)

 Apa kabar pak? :)

 Odu'olo,

 Elnino


360.gif

Bls: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Profesinalisme)

2010-08-29 Terurut Topik jemi
isss...kalo banyak THR bagi2 waa

--- Pada Ming, 29/8/10, N. Syamsu Panna n_syam...@yahoo.com menulis:


Dari: N. Syamsu Panna n_syam...@yahoo.com
Judul: Bls: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Profesinalisme)
Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Tanggal: Minggu, 29 Agustus, 2010, 2:53 PM


  




Ana olo mo curhat ah...

Selain sebagai wartawan, ana juga bekerja (entah ini sampingan atau utama) di 
bidang grafis, baik cetak maupun audio visual. Juga di bidang IT.
Job yg paling banyak adalah di grafis ini. Dan job yang jarang datang tapi 
sekali datang depe doi besar adalah pembuatan profile cetak atau video, baik 
pribadi maupun lembaga.
Di Gorontalo order yg begini biasanya bo datang dari pejabat atau lembaga 
pemerintah. Hampir tidak pernah dari non pejabat. (Tanya jo pa wartawan2 yg 
juga penulis buku biografi). Kecuali video profile untuk pre-wedding..

Kembali ke soal independensi jurnalis... 
Yg ana dengar dari bbrapa anggota AJI, organisasi ini membolehkan anggotanya 
menulis biografi seseorang dan menerima pembayaran dari kerja2 profesionalnya 
itu. (dalam hal ini klo ana mem-video-kan biografi). 
Lantas, bgmana kalo orang/lembaga yang ditulis biografinya (isi biografi 
tentunya baik-baik semua) kemudian tersangkut sebuah kasus, korupsi misalnya... 
Kira2 bagemana sikap si penulis kemudian... di satu sisi, sebagai jurnalis dia 
harus memberitakan kasus tersebut, di sisi lain, berita itu selain akan 
menjatuhkan orang yang pernah memberi duit kepada dia, juga akan bertentangan 
dengan apa yang pernah dia tulis. Ini berarti, pembayaran atas kerja 
profesional sebagai penulis biografi, (yang dibolehkan oleh AJI) ternyata juga 
berpengaruh terhadap independensi penulis sebagai seorang jurnalis.

Kode Etik Jurnalistik pasal 6; Wartawan Indonesia tidak menyalahgunakan profesi 
dan tidak menerima suap (penafsiran; Suap adalah segala pemberian dalam bentuk 
uang, benda atau fasilitas dari pihak lain yang mempengaruhi independensi.)
Kode Etik Jurnalistik AJI nomor 14. Jurnalis tidak dibenarkan menerima sogokan. 
(Catatan: yang dimaksud dengan sogokan adalah semua bentuk pemberian berupa 
uang, barang dan atau fasilitas lain, yang secara langsung atau tidak langsung, 
dapat mempengaruhi jurnalis dalam membuat kerja jurnalistik.)

Maka, secara tidak langsung, bagi saya, menerima pembayaran atas pekerjaan 
profesional menulis biografi seorang pejabat, akan terlihat berdampak sama 
dengan menerima angpao lebaran dari pejabat tersebut. Dua-duanya diterima tidak 
dalam kondisi sedang meliput berita...

Jika pekerjaan sambilan seperti di atas tadi kemudian akhirnya dilarang oleh 
organisasi kewartawanan, lantas hanya membolehkan jurnalis mencari sambilan 
dengan membuka usaha dagang, apakah anda yakin bahwa usaha dagang juga tidak 
akan mempengaruhi independensi seorang jurnalis.. Bagaimana jika klien terbesar 
kita -- yang selama ini telah membuat usaha dagang kita maju pesat sehingga 
kita punya hutang budi kepada klien tersebut -- di belakang hari tersangkut 
sebuah kasus seperti korupsi?

Mungkin hal-hal tersebut akan sulit kita hadapi karena membawa kita ke posisi 
dilematis, kecuali bagi salah seorang senior saya di Gorontalo yg saya salut 
karena beliau berani melawan kondisi dilematisnya saat memberitakan istrinya 
sendiri ketika membagi-bagikan beras saat kampanye... 

Karena itulah akhirnya saya mencoba kembali ke hukum yang lebih tinggi dari 
kode etik, undang-undang, maupun undang-undang Dasar...




Syamsu Panna
GORONTALO









Dari: Syam Sdp syam...@rocketmail.com
Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Terkirim: Sen, 30 Agustus, 2010 02:06:50
Judul: Re: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (Profesinalisme)

  






Bung FT, 

sekedar curhat, saya pribadi  pernah mengalami pengalaman traumatik jadi 
wartawan, terkait soal kesejahteraan, kapasitas serta profesionalisme seperti 
yang bung rentetkan tadi.

2005, saya pernah mendaftar    pada sebuah tabloid di Gorontalo, hari pertama 
mendaftar , langsung diterima, dibuatkan id card, trus langsung disuruh cari 
berita, mulus benar  karir perdana saya ini.
 tapi ironis, di samping nyari berita , saya  juga sekalian bertugas menawarkan 
iklan, hasil sekian persen dari iklan itulah, yang dianggap sebagai gaji saya. 
saya juga pernah beberapa kali menerima amplop dari narasumber,  dengan pesan 
lisan dari orang -orang dalam, asal dikase, ente tak usah tolak).  

alhasil, saya pun keluar hanya dalam hitungan 3 bulan, kapok jadi wartawan, 
banting stir kerja serabutan, ngajar teater di SMA sana sini, jadi tukang jaga 
buku di perpustakaan, nulis puisi dan artikel meski kadang dibayar kadang 
tidak,    sebelum akhirnya memutuskan kembali jadi wartawan pada awal 2008.

saya kira banyak juga rekan2 wartawan yang juga mengalami hal serupa meski tak 
sama kasusnya.  bahkan wartawan yang bekerja di media yang tergolong bonafid 
sekalipun, masih mengeluhkan soal kok jadinya begini terkait harapan mereka 
soal

Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (buat Iqbal)

2010-08-28 Terurut Topik v_madjowa
Iqbal, apa yang disampaikan ibu Femy seperti itulah adanya. Godaan yang besar, 
bukan penghasilannya. dan kalau tergoda akan menyesatkan.

soal loncat, atau adakah anggota KPU pindah jadi wartawan, hal seperti ini 
menyangkut persyaratan. Kerja di KPU dibatasi 5 tahun. kalau wartawan menjadi 
PNS ada, begitu juga PNS yang kemudian memilih sebagai wartawan.

verri



--- In gorontalomaju2020@yahoogroups.com, femmy...@... wrote:

 Siapa blg Bung Iqbal. Tanggung jwb dan godaannya yg besar, bkn 
 penghasilannya. Malah penderitaan yg didapat jika kita tdk mau diajak 
 kompromi terutama oleh penguasa. Yg ada di KPU adalah kepuasan batin ketika 
 kita terhindar dari godaan2 yg menyesatkan. He he he! Sori sup so ikut 
 nimbrung. 
 Powered by Telkomsel BlackBerry®
 
 -Original Message-
 From: iqbal makmur kaizen...@...
 Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
 Date: Fri, 27 Aug 2010 14:19:09 
 To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
 Reply-To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
 Subject: Re: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (buat Iqbal)
 
 Yang saya tahu secara kasat mata penghasilan sebagai anggota KPU relatif 
 lebih 
 baik dari wartawan, atau ada sudut pandang lain yang lebih detail?
 Atau adakah anggota KPU yang pindah jadi wartawan ? :)
 
 Iqbal
 
 
 
 
 From: v_madjowa v_madj...@...
 To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
 Sent: Sat, August 28, 2010 2:34:42 AM
 Subject: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (buat Iqbal)hu
 
   
 Iqbal, 
 
 apakah dari buruh media menjadi buruh pemilu bisa sejahtera???
 
 salam
 
 verri 
 
 --- In gorontalomaju2020@yahoogroups.com, iqbal makmur kaizen_13@ wrote:
 
  Kalau wartawan bisa sejahtera pasti tidak ada yang 'loncat' jadi anggota 
  DPD, 
  KPU, legislatif dll..:)
  
  Iqbal
  Bulum ngantuk olo..
  
  
  
 
  From: funcotanipu@ funcotanipu@
  To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
  Sent: Sat, August 28, 2010 1:06:49 AM
  Subject: Re: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
  
  
  
  Ikut nimbrung ya.. Soalnya belum ngantuk.
  
  Menurut saya, ada hal yang luput dari pembicaraan teman-teman wartawan yang 
  kebetulan dan tumben kompak ngobrol dalam satu thread.
  
  Persoalan yang luput adalah bagaimana wartawan sejahtera, tetapi 
  independensi 
  tetap berdiri tegak. 
  
  
  Dua hal ini yang kadang dipikirkan oleh perusahaan media. Perusahaan lebih 
  memilih mengeksplorasi keuntungan untuk perusahaan/pemilik saham dibanding 
  utk 
 
  pekerja. Padahal, semestinya kesejahteraan pekerja media juga mesti 
  diutamakan. 
 
  Sebab, ini yang akan menentukan cita rasa news yang akan dihadirkan di 
  publik 
  setiap hari.
  
  Kesejahteraan ini yang akan menjadi benteng ideologis pekerja 
  media/wartwan. 
  
  Kita tidak bisa tutup mata bahwa banyak wartawan yang mesti menggadaikan 
  berita 
 
  dengan recehan rupiah. Kita juga agak miris dengan aktifitas recehan itu. 
  Yang 
 
  akhirnya kita tidak bisa menemukan karakter berita yang benar-benar 
  bersih.
  
  Larangan terhadap pemberian THR, uang dsb sebenarnya adalah bagian dari 
  usaha 
  untuk membersihkan wartawan dari jeratan sistematis. Tetapi, akar 
  problemnya 
 
  bukan ia melanggar atau tidak, tetapi peluang yang senantiasa hadir setiap 
 saat.
  
  Saya sepakat dengan kekuatan ideologi dalam membentengi dada wartawan, 
  tetapi 
 
  sindikat kejahatan yang ada disekeliling kita terlampau kuat dan bahkan 
  melampaui kekuatan ideologi yang dikembangbiakkan.
  
  Mungkin yang bisa dipikirkan kedepan bagaimana struktur kepemilikan 
  perusahaan 
 
  media, yang kini lebih banyak dimiliki taipan segala-galanya. Kita akui 
  bahwa 
 TV 
 
  ONE akan beritakan hal-hal yang baik ttg Bakrie. Begitu juga dengan Metro 
  yang 
 
  senantiasa memberi space besar bagi kampanye Nasdem. Struktur kepemilikan 
  ini 
  yang mestinya dikritisi secara serius.
  
  Mungkin (bo cita-cita tiyali) ada dana publik yang dikumpulkan baik melalui 
  zakat atau dengan cara apa, untuk membiayai usaha media yang dikelola 
  secara 
  serius oleh wartawan, yang itu dijauhkan dari struktur kepemilikan saham 
  yang 
  mayoritas. Tidak ada yang mayoritas, semua sama.
  
  Kepemilikan bersama ini yang menjadi pengatur kesejahteraan bersama pula. 
 Dengan 
 
  ini, pekerja media bukan saja pekerja, tetapi pengelola kesejahteraannya 
  sendiri.
  
  Daripada kita misalnya saling menyalahkan antar sesama pekerja media, 
  kenapa 
  tidak mencoba jalur alternatif yang memang terkesan agak diawang-awang.
  
  
  Terima kasih.
  
  
  
  
  Powered by Telkomsel BlackBerry®
 
  
  From:  Syam Sdp syamsdp@ 
  Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com 
  Date: Sat, 28 Aug 2010 01:36:30 +0800 (SGT)
  To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
  ReplyTo: gorontalomaju2020@yahoogroups.com 
  Subject: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
  
  hahahahahaha, berita lucu ini, hele dorang yang

Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (buat Iqbal bagian 2)

2010-08-28 Terurut Topik v_madjowa
 lama terkesan sok sibuk 
 demi negara? Padahal janjinya dulu waktu belum jadi manusia selalu rendah 
 hati dan tunduk tunduk menanduk agar mendapat dukungan dari semua lapisan 
 dengan mengatas namakan penderitaan? Akan tetapi setelah menjadi sukses 
 melupakan sebagian janjinya dan komitmentnya, apakah org seperti ini yg patut 
 dijadikan pemimpin? Di jurnalis saja org tersebut tdk bs d jadikan panutan 
 appalagi berbicara utk rakyat. Selamat berpuasa
 Sent from my BlackBerry®
 powered by Sinyal Kuat INDOSAT
 
 -Original Message-
 From: Sirjon Busalo sirjon.bus...@...
 Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
 Date: Sat, 28 Aug 2010 12:23:28 
 To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
 Reply-To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
 Subject: Re: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (buat Iqbal)
 
 bagi sebagian pewarta, profesi ini hanya menjadi batu lontacan untuk
 melambung lebih tinggi, karena tidak ada jalan lain untuk dikenal kecuali
 lewat media worker, makanya jangan heran banyak pewarta yang tiba-tiba
 berubah menjadi siapa... sepertinya, profesi pewarta menjadi semacam
 shortcut ke level lebih tinggi.. upgrade status ..
 
 mudah-mudahan saya salah dan hanya ngelantur.. bolo maapu
 
 Pada 28 Agustus 2010 09.51, femmy...@... menulis:
 
 
 
  Siapa blg Bung Iqbal. Tanggung jwb dan godaannya yg besar, bkn
  penghasilannya. Malah penderitaan yg didapat jika kita tdk mau diajak
  kompromi terutama oleh penguasa. Yg ada di KPU adalah kepuasan batin ketika
  kita terhindar dari godaan2 yg menyesatkan. He he he! Sori sup so ikut
  nimbrung.
 
  Powered by Telkomsel BlackBerry®
  --
  *From: * iqbal makmur kaizen...@...
  *Sender: * gorontalomaju2020@yahoogroups.com
  *Date: *Fri, 27 Aug 2010 14:19:09 -0700 (PDT)
  *To: *gorontalomaju2020@yahoogroups.com
  *ReplyTo: * gorontalomaju2020@yahoogroups.com
  *Subject: *Re: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (buat
  Iqbal)
 
 
 
  Yang saya tahu secara kasat mata penghasilan sebagai anggota KPU relatif
  lebih baik dari wartawan, atau ada sudut pandang lain yang lebih detail?
  Atau adakah anggota KPU yang pindah jadi wartawan ? :)
 
  Iqbal
 
  --
  *From:* v_madjowa v_madj...@...
  *To:* gorontalomaju2020@yahoogroups.com
  *Sent:* Sat, August 28, 2010 2:34:42 AM
  *Subject:* Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (buat
  Iqbal)hu
 
 
 
  Iqbal,
 
  apakah dari buruh media menjadi buruh pemilu bisa sejahtera???
 
  salam
 
  verri
 
  --- In 
  gorontalomaju2020@yahoogroups.comgorontalomaju2020%40yahoogroups.com,
  iqbal makmur kaizen_13@ wrote:
  
   Kalau wartawan bisa sejahtera pasti tidak ada yang 'loncat' jadi anggota
  DPD,
   KPU, legislatif dll..:)
  
   Iqbal
   Bulum ngantuk olo..
  
  
  
  
   From: funcotanipu@ funcotanipu@
   To: gorontalomaju2020@yahoogroups.comgorontalomaju2020%40yahoogroups.com
   Sent: Sat, August 28, 2010 1:06:49 AM
   Subject: Re: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
  
  
  
   Ikut nimbrung ya.. Soalnya belum ngantuk.
  
   Menurut saya, ada hal yang luput dari pembicaraan teman-teman wartawan
  yang
   kebetulan dan tumben kompak ngobrol dalam satu thread.
  
   Persoalan yang luput adalah bagaimana wartawan sejahtera, tetapi
  independensi
   tetap berdiri tegak.
  
  
   Dua hal ini yang kadang dipikirkan oleh perusahaan media. Perusahaan
  lebih
   memilih mengeksplorasi keuntungan untuk perusahaan/pemilik saham
  dibanding utk
   pekerja. Padahal, semestinya kesejahteraan pekerja media juga mesti
  diutamakan.
   Sebab, ini yang akan menentukan cita rasa news yang akan dihadirkan di
  publik
   setiap hari.
  
   Kesejahteraan ini yang akan menjadi benteng ideologis pekerja
  media/wartwan.
  
   Kita tidak bisa tutup mata bahwa banyak wartawan yang mesti menggadaikan
  berita
   dengan recehan rupiah. Kita juga agak miris dengan aktifitas recehan itu.
  Yang
   akhirnya kita tidak bisa menemukan karakter berita yang benar-benar
  bersih.
  
   Larangan terhadap pemberian THR, uang dsb sebenarnya adalah bagian dari
  usaha
   untuk membersihkan wartawan dari jeratan sistematis. Tetapi, akar
  problemnya
   bukan ia melanggar atau tidak, tetapi peluang yang senantiasa hadir
  setiap saat.
  
   Saya sepakat dengan kekuatan ideologi dalam membentengi dada wartawan,
  tetapi
   sindikat kejahatan yang ada disekeliling kita terlampau kuat dan bahkan
   melampaui kekuatan ideologi yang dikembangbiakkan.
  
   Mungkin yang bisa dipikirkan kedepan bagaimana struktur kepemilikan
  perusahaan
   media, yang kini lebih banyak dimiliki taipan segala-galanya. Kita akui
  bahwa TV
   ONE akan beritakan hal-hal yang baik ttg Bakrie. Begitu juga dengan Metro
  yang
   senantiasa memberi space besar bagi kampanye Nasdem. Struktur kepemilikan
  ini
   yang mestinya dikritisi secara serius.
  
   Mungkin (bo cita-cita tiyali) ada dana publik yang dikumpulkan baik
  melalui
   zakat atau dengan

Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (buat Iqbal bagian 2)

2010-08-28 Terurut Topik elninogorontalo
Salam, apa kabar teman2?

Tentang wartawan ;

1. Sharing pengalaman, ketika saya diberi uang/something oleh sumber berita, 
saya menjawabnya dengan sopan saja, Insyaallah de paralu watiya mohile ode li 
pak. (Insyaallah kalau saya perlu, saya akan minta ke bapak). Jadi, mereka 
juga tetap menghargai dan tidak tersinggung ketika pemberiaannya ditolak. 
Sungguh, dengan standar gaji Jawa Pos, saya hanya bisa hidup apa adanya. Tapi 
selalu saja ada rejeki dari Tuhan, tinggal kreatifitas kita saja menciptakan 
sesuatu secara profesional. Misalnya jadi konsultan ahli dalam penulisan buku, 
bikin buku profil untuk promosi daerah (ini sumbernya APBD di Dinas 
Pariwisata), dll...dll... Gak ada hubungannya dengan sumber berita.

2. Tentang wartawan yang jadi caleg, kayaknya itu lebih banyak positifnya 
daripada negatifnya. Beda sekali dengan artis. Bisa dilihat bagaimana kiprah 
Joko Susilo dkk di DPR yang lalu, atau Ramadan Pohan di DPR yang sekarang. 
Relatif, mereka jauh lebih baik daripada kiprah pengusaha, apalagi artis. 
Memang ada resiko, yaitu kalau tidak berbuat terbaik, itu akan menjadikan 
kalangan wartawan kehilangan kepercayaan.

3. Andaikata para penguasa politik (parpol maupun independen) berasal dari 
kalangan intelektual (kampus, media, LSM, organisasi kader yang idiologis), 
saya yakin negara ini akan mengarah ke tujuan adil dan makmur bagi seluruh 
rakyat Indonesia. Kondisi saat ini memang cukup memprihatinkan ketika para 
intelektual itu tidak berani (mungkin juga sudah putus asa--sifat lebay 
tuh...hehehe) masuk dan berkiprah dalam politik. Akibatnya, politik (yang 
menjadi mesin perubahan) dikuasai oleh orang-orang yang selalu dipersalahkan 
oleh para intelektual itu. :)

Teman2, maaf ya saya baru aktif lagi di milis.

Odu'olo,

Elnino



Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan

2010-08-28 Terurut Topik elninogorontalo
Icky, audit akang ana pe kekayaan utibaru boleh bicara. Ini soal harga 
diri, Icky Sengaja ana kase nama ana pe anak Elnino Jr supaya suatu saat 
dia bangga deng depe papa yang tidak jadi kaya deng gaji DPD. Ana sangat 
kuatir, Icky, kalau pikiran macam ente ini berkembang, itu akan menjadikan ana 
pe anak-anak dihina pada zamannya dan itu akan menutup pintu2 rejeki mereka.

Saya bukan nabi, Icky uti Tapi alhamdulillah sejauh ini tidak gila deng 
kesejahteraan. Thanks atas singgungannya yang berlebihan Icky waa Ente so 
bikin ana jadi lebay

Bagimana kabar maituwa, Icky? Sesehati? Hehehe... 

Odu'olo,

Elnino


--- In gorontalomaju2020@yahoogroups.com, Icky Polapa icky...@... wrote:

 Artinya skg so jd anggota dpd sdh makmurr atiolo profesi wartawan d jdkan alat
 Sent from my BlackBerry®
 powered by Sinyal Kuat INDOSAT
 
 -Original Message-
 From: iqbal makmur kaizen...@...
 Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
 Date: Fri, 27 Aug 2010 11:13:30 
 To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
 Reply-To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
 Subject: Re: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
 
 Kalau wartawan bisa sejahtera pasti tidak ada yang 'loncat' jadi anggota DPD, 
 KPU, legislatif dll..:)
 
 Iqbal
 Bulum ngantuk olo..
 
 
 
 
 From: funcotan...@... funcotan...@...
 To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
 Sent: Sat, August 28, 2010 1:06:49 AM
 Subject: Re: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
 
   
 
 Ikut nimbrung ya.. Soalnya belum ngantuk.
 
 Menurut saya, ada hal yang luput dari pembicaraan teman-teman wartawan yang 
 kebetulan dan tumben kompak ngobrol dalam satu thread.
 
 Persoalan yang luput adalah bagaimana wartawan sejahtera, tetapi independensi 
 tetap berdiri tegak. 
 
 
 Dua hal ini yang kadang dipikirkan oleh perusahaan media. Perusahaan lebih 
 memilih mengeksplorasi keuntungan untuk perusahaan/pemilik saham dibanding 
 utk 
 pekerja. Padahal, semestinya kesejahteraan pekerja media juga mesti 
 diutamakan. 
 Sebab, ini yang akan menentukan cita rasa news yang akan dihadirkan di publik 
 setiap hari.
 
 Kesejahteraan ini yang akan menjadi benteng ideologis pekerja media/wartwan. 
 
 Kita tidak bisa tutup mata bahwa banyak wartawan yang mesti menggadaikan 
 berita 
 dengan recehan rupiah. Kita juga agak miris dengan aktifitas recehan itu. 
 Yang 
 akhirnya kita tidak bisa menemukan karakter berita yang benar-benar bersih.
 
 Larangan terhadap pemberian THR, uang dsb sebenarnya adalah bagian dari usaha 
 untuk membersihkan wartawan dari jeratan sistematis. Tetapi, akar 
 problemnya 
 bukan ia melanggar atau tidak, tetapi peluang yang senantiasa hadir setiap 
 saat.
 
 Saya sepakat dengan kekuatan ideologi dalam membentengi dada wartawan, 
 tetapi 
 sindikat kejahatan yang ada disekeliling kita terlampau kuat dan bahkan 
 melampaui kekuatan ideologi yang dikembangbiakkan.
 
 Mungkin yang bisa dipikirkan kedepan bagaimana struktur kepemilikan 
 perusahaan 
 media, yang kini lebih banyak dimiliki taipan segala-galanya. Kita akui bahwa 
 TV 
 ONE akan beritakan hal-hal yang baik ttg Bakrie. Begitu juga dengan Metro 
 yang 
 senantiasa memberi space besar bagi kampanye Nasdem. Struktur kepemilikan ini 
 yang mestinya dikritisi secara serius.
 
 Mungkin (bo cita-cita tiyali) ada dana publik yang dikumpulkan baik melalui 
 zakat atau dengan cara apa, untuk membiayai usaha media yang dikelola secara 
 serius oleh wartawan, yang itu dijauhkan dari struktur kepemilikan saham yang 
 mayoritas. Tidak ada yang mayoritas, semua sama.
 
 Kepemilikan bersama ini yang menjadi pengatur kesejahteraan bersama pula. 
 Dengan 
 ini, pekerja media bukan saja pekerja, tetapi pengelola kesejahteraannya 
 sendiri.
 
 Daripada kita misalnya saling menyalahkan antar sesama pekerja media, kenapa 
 tidak mencoba jalur alternatif yang memang terkesan agak diawang-awang.
 
 
 Terima kasih.
 
 
 
 
 Powered by Telkomsel BlackBerry®
 
 
 From:  Syam Sdp syam...@... 
 Sender:  gorontalomaju2020@yahoogroups.com 
 Date: Sat, 28 Aug 2010 01:36:30 +0800 (SGT)
 To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
 ReplyTo:  gorontalomaju2020@yahoogroups.com 
 Subject: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
   
 hahahahahaha, berita lucu ini, hele dorang yang pos di istana wapres debo 
 bagitu, apalagi, tapi kalo wartawan daerah so barani babilang no untuk 
 THR 
 pemerintah apalagi amplop dari narasumber  , meski dengan   koadaan yang 
 sorba 
 momprihatinkan ini, maka sudah saatnya torang bisa berdiri dan berjalan tegak 
 di 
 atas bumi ini (meminjam istilah le fadli)
 
 kapan e, torang bisa  sombong dan bangga berjamaah seperti itu?
 
 
 terrajana
 
 --- Pada Jum, 27/8/10, rully lamusu rullylam...@... menulis:
 
 
 Dari: rully lamusu rullylam...@...
 Judul: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
 Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
 Tanggal: Jumat, 27 Agustus, 2010, 5:18 PM
 
 
   
 Wapres Mendadak

Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan

2010-08-28 Terurut Topik elninogorontalo
Bung Ikbal, karena orang2 cerdas dan baik seperti antum ini tidak mau (atau 
takut) atau belum ada kesempatan terjun ke politik, maka saya dan kawan2 PD-PD 
saja (merasa cerdas dan baik) dan menjadi anggota KPU, DPD, DPRD, dll. Sebagian 
menang, sebagian belum berhasil.

Kalau semua orang (tak terkecuali) melakukan sesuatu karena cari doyi, maka 
hancur sudah masyarakat itu. Saya yakin, tidak semua orang seperti itu. Seorang 
dosen, misalnya, mendaftar beasiswa dan berusaha untuk sekolah dengan beasiswa 
itu semata-mata untuk mencari ilmu, bukan untuk mencari uang beasiswa. Lalu 
ilmu itu akan dia bagikan secara gratis kepada seluruh masyarakat yang 
membutuhkan, tidak dengan menjual ilmunya sehingga menghasilkan uang. Saya 
yakin masih banyak dosen yang setelah dapat gelar master dan doktor melalui 
beasiswa akan mentransfer ilmunya ke banyak orang tanpa dibayar sekali pun... 
Begitu juga dengan mayoritas wartawan dan orang-orang cerdas lainnya, hanya mau 
mengabdi, bukan untuk cari duit.





--- In gorontalomaju2020@yahoogroups.com, iqbal makmur kaizen...@... wrote:

 Kalau wartawan bisa sejahtera pasti tidak ada yang 'loncat' jadi anggota DPD, 
 KPU, legislatif dll..:)
 
 Iqbal
 Bulum ngantuk olo..



Re: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan

2010-08-28 Terurut Topik halalutu
Hahahaha..
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

-Original Message-
From: elninogorontalo elninogoront...@yahoo.com
Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Date: Sat, 28 Aug 2010 19:22:01 
To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Reply-To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Subject: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan

Bung Ikbal, karena orang2 cerdas dan baik seperti antum ini tidak mau (atau 
takut) atau belum ada kesempatan terjun ke politik, maka saya dan kawan2 PD-PD 
saja (merasa cerdas dan baik) dan menjadi anggota KPU, DPD, DPRD, dll. Sebagian 
menang, sebagian belum berhasil.

Kalau semua orang (tak terkecuali) melakukan sesuatu karena cari doyi, maka 
hancur sudah masyarakat itu. Saya yakin, tidak semua orang seperti itu. Seorang 
dosen, misalnya, mendaftar beasiswa dan berusaha untuk sekolah dengan beasiswa 
itu semata-mata untuk mencari ilmu, bukan untuk mencari uang beasiswa. Lalu 
ilmu itu akan dia bagikan secara gratis kepada seluruh masyarakat yang 
membutuhkan, tidak dengan menjual ilmunya sehingga menghasilkan uang. Saya 
yakin masih banyak dosen yang setelah dapat gelar master dan doktor melalui 
beasiswa akan mentransfer ilmunya ke banyak orang tanpa dibayar sekali pun... 
Begitu juga dengan mayoritas wartawan dan orang-orang cerdas lainnya, hanya mau 
mengabdi, bukan untuk cari duit.





--- In gorontalomaju2020@yahoogroups.com, iqbal makmur kaizen...@... wrote:

 Kalau wartawan bisa sejahtera pasti tidak ada yang 'loncat' jadi anggota DPD, 
 KPU, legislatif dll..:)
 
 Iqbal
 Bulum ngantuk olo..




Re: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan

2010-08-28 Terurut Topik didin_zone
Pengen bljr jadi wartawan olo ekh,,, sapa tau bisa ba buka wawasan dg ba tambah 
ilmu mo jadi penyidik.. Krn wartawan kan ba korek informasi dr narasumber, 
sapa tau dp ilmu bisa mo pake juga dalam hal penyidikan... 


Terima kasih... Salam hormat dr junior.. :)
Powered by Telkomsel BlackBerry®

-Original Message-
From: halal...@yahoo.com
Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Date: Sat, 28 Aug 2010 20:23:33 
To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Reply-To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Subject: Re: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan

Hahahaha..
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

-Original Message-
From: elninogorontalo elninogoront...@yahoo.com
Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Date: Sat, 28 Aug 2010 19:22:01 
To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Reply-To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Subject: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan

Bung Ikbal, karena orang2 cerdas dan baik seperti antum ini tidak mau (atau 
takut) atau belum ada kesempatan terjun ke politik, maka saya dan kawan2 PD-PD 
saja (merasa cerdas dan baik) dan menjadi anggota KPU, DPD, DPRD, dll. Sebagian 
menang, sebagian belum berhasil.

Kalau semua orang (tak terkecuali) melakukan sesuatu karena cari doyi, maka 
hancur sudah masyarakat itu. Saya yakin, tidak semua orang seperti itu. Seorang 
dosen, misalnya, mendaftar beasiswa dan berusaha untuk sekolah dengan beasiswa 
itu semata-mata untuk mencari ilmu, bukan untuk mencari uang beasiswa. Lalu 
ilmu itu akan dia bagikan secara gratis kepada seluruh masyarakat yang 
membutuhkan, tidak dengan menjual ilmunya sehingga menghasilkan uang. Saya 
yakin masih banyak dosen yang setelah dapat gelar master dan doktor melalui 
beasiswa akan mentransfer ilmunya ke banyak orang tanpa dibayar sekali pun... 
Begitu juga dengan mayoritas wartawan dan orang-orang cerdas lainnya, hanya mau 
mengabdi, bukan untuk cari duit.





--- In gorontalomaju2020@yahoogroups.com, iqbal makmur kaizen...@... wrote:

 Kalau wartawan bisa sejahtera pasti tidak ada yang 'loncat' jadi anggota DPD, 
 KPU, legislatif dll..:)
 
 Iqbal
 Bulum ngantuk olo..




Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan

2010-08-27 Terurut Topik Sirjon Busalo
gak ada masalah dengan profesi pewarta, mereka memang tukang bawa berita,
itu tugas pokoknya, apakah berita itu benar atau salah peran pembaca yang
menentukan, tentu saja pembaca yg cerdas..
kalo pewarta dikasih uang? apa haram menerima pemberian? apalagi kalo tidak
ada hubungan dengan pemberitaan, misalnya dalam rangka uang sahur, uang
buka.. hehehe
bagaimana dengan independensi pewarta? emang ada independensinya??? pasti
gak berani melawan manajemen, bisa gak makan isteri ama anak or pacar :p


Pada 27 Agustus 2010 13.39, Icky Polapa icky...@yahoo.com menulis:



 Wartawan jg manusia pak punya istri punya analk banyak kebutuhan punya
 impian dan keinginan jadi wajar merka terima duit brp juta or ratusan juta
 gpp sepanjang tdk merugikan negara dan menyengsarakan rakyat wajar wajar
 saja amplop d trima. Yg jd masallah adalah jika wartawan di jadikan profesi
 utk menjadi batu loncatan utk menjadi politikus spt yg sudah ada dan
 melupakan janji janji kampanyenya nah itu teman teman wartawan perlu catat
 agar periode selanjutnya jgn lg d pilih

 Sent from my BlackBerry®
 powered by Sinyal Kuat INDOSAT
 --
 *From: * Bayu bayua.same...@yahoo.com
 *Sender: * gorontalomaju2020@yahoogroups.com
 *Date: *Thu, 26 Aug 2010 18:34:09 -
 *To: *gorontalomaju2020@yahoogroups.com
 *ReplyTo: * gorontalomaju2020@yahoogroups.com
 *Subject: *[GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan



 jangan ba hina pa drg wartawan wa !!!,drg itu bira gaji sedikit tapi tidak
 semua wartwan begitu pak tuturuga

 --- In gorontalomaju2020@yahoogroups.comgorontalomaju2020%40yahoogroups.com,
 Tuturuga belimbingbo...@... wrote:
 
  Saya baru dapat info, wartawan Gto baruasan (Sabtu) dapat amplop dari
 pemprov
  ya?
 
  Ambil aja uangnya yang Rp25 ribu itu
  hahahaha.
 
 
 
 
  
  From: toti lamusu toti_lam...@...
  To: gorontalomaju2020@yahoogroups.comgorontalomaju2020%40yahoogroups.com
  Sent: Thu, August 26, 2010 11:12:28 PM
  Subject: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
 
 
  amplopnya terima aja , tapi nulis jalan terus . simple kan ? terima
 amplop bukan
  berarti tidak perlu menulis realita dan kejadian yang sesungguhnya .
 biarkan
  saja kas pemda terkuras untuk beri amplop , tapi kebobrokan mereka tetap
 ditulis
  dan diterbitkan , supaya belajar kapok !
 
  salam ,
 
  tot
 
 
 
 
 
  
  From: Bayu bayua.same...@...
  To: gorontalomaju2020@yahoogroups.comgorontalomaju2020%40yahoogroups.com
  Sent: Fri, August 20, 2010 10:56:43 PM
  Subject: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
 
 
  syam Sdp iya saya sepakat supaya tdk ada suap ke wartawan. soalnya saya
 takut
  jangan sampai wartawan yang ingin meliput dan mempublikasikan persoalan
 alih
  fungsi TNBNW dapat THR banyak dari PEMDA agar supaya para jurnalis tidak
 akan
  mempublikasikan lagi di media. hehehehehehehehe
 
  --- In 
  gorontalomaju2020@yahoogroups.comgorontalomaju2020%40yahoogroups.com,
 Syam Sdp syamsdp@ wrote:
  
   AJI Gorontalo: Pemerintah Jangan Beri THR kepada Wartawan
  
   Gorontalo (ANTARA News) - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Gorontalo
 mengimbau
  kepada pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi mapun kabupaten dan
  kotamadya, agar jangan memberi Tunjangan Hari Raya (THR) kepada
 wartawan.
  
   Pemberian THR itu merusak mental wartawan dan bisa diindikasikan
 sebagai
  bentuk suap, sama halnya dengan uang amplop, kata ketua AJI Gorontalo,
  Cristopel Paino, Kamis.
  
   Selama ini, lanjut dia, pemberian THR kepada wartawan masih dilakukan
 oleh
  pemerintah daerah setempat dengan dalih sebagai ucapan terima kasih
 kepada
  wartawan yang dianggap sebagai mitra pemerintah.
  
   Ironisnya, bagi kalangan wartawan tertentu, pemberian THR ini justru
  ditunggu-tunggu, bahkan kalau perlu ditagih.
  
   Situasi itu berlangsung dari tahun ke tahun, dan secara tidak langsung

  mengancam independensi dan profesionalitas wartawan, sebagaimana yang
  disyaratkan dalam kode etik jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun
 1999
  Tentang Pers, tegasnya.
  
   Untuk menyikapi hal tersebut, lanjutnya, AJI di seluruh Indonesia
 secara
  konsisten terus berjuang mengupayakan upah yang layak bagi para jurnalis
 dan
  menolak pemberian amplop dari narasumber.
  
   Dengan upah yang layak dan hidup yang sejahtera, maka seorang wartawan
 dapat
  bertahan pada sikap independensinya, katanya.
  
   Namun hal tersebut menjadi tidak alasan satu-satunya, karena menurutnya

  jurnalisme merupakan profesi yang perlu mengedepankan moral.
  
   Jika memang upah yang diterima masih di bawah standar, maka tidak ada
 salahnya
  mencari usaha sambilan lainnya, yang tentuya halal dan tidak mengancam
  independensi kita, ujarnya.(*)
  
 

   




-- 
Salam,

Sirjon Busalo


Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan

2010-08-27 Terurut Topik Arlank Pakaya
bung syam terrajana : kalo mau tobat jangan bicara² orang ekh...bo somo sama 
itu..deng tidak afdol nt p tobat// :P

mas tuturuga : mo brapapun asal diberikan dan diterima secara ikhlas ya kenapa 
tidak..?? hitung² memberikan kesempatan kepada orang lain untuk berbuat baik 
kepada kita..:P yg jelas tidak mempengaruhi independensinya torang..oy toh..? 
torang juga kan nyanda ada MOU deng pemda (yg itu yg sebenarnya dibahas disni) 
untuk sebuah pemberitaan yg diatur oleh pemerintah..ngapain mo ba pikir yg 
dorang kase,kalo ba kasus ya tetap hantam... aman toh..???

-=- WASSALAM  -=-

ARLANK PAKAYA
GORONTALO
0813-5671-2810


 



  







Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan

2010-08-27 Terurut Topik Tuturuga
Wartawan mana yang ada MOU deng Pemda? kayaknya nggak ada tuh...
Diakui atau tidak, ada banyak wartawan KJ alias kurang jelas, nggak ada 
medianya, kelayapan ke instansi minta THR atau apapun istilahnya. Demikian juga 
yang ada medianya jelas, juga kelayapan ke berbagai instansi dengan harapan 
mendapat THR.
Menyitir kalimat pak Leo Batubara (Dewan Pers), kalau ada perusahaan media yang 
tidak layak memberi gaji wartawannya, jangan investasi di media, mungkin 
cocoknya buat perusahaan kerjaaan batu tela saja Juga, jika ada wartawan 
yang tidak mampu membuat karya jurnalistik, sebaiknya cari pekerjaan lainnya 
yang lebih cocok






From: Arlank Pakaya arlank_pak...@yahoo.com
To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Sent: Fri, August 27, 2010 10:32:27 PM
Subject: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan

  
bung syam terrajana : kalo mau tobat jangan bicara² orang ekh...bo somo sama 
itu..deng tidak afdol nt p tobat// :P

mas tuturuga : mo brapapun asal diberikan dan diterima secara ikhlas ya kenapa 
tidak..?? hitung² memberikan kesempatan kepada orang lain untuk berbuat baik 
kepada kita..:P yg jelas tidak mempengaruhi independensinya torang..oy toh..? 
torang juga kan nyanda ada MOU deng pemda (yg itu yg sebenarnya dibahas disni) 
untuk sebuah pemberitaan yg diatur oleh pemerintah..ngapain mo ba pikir yg 
dorang kase,kalo ba kasus ya tetap hantam... aman toh..???

-=- WASSALAM  -=-


ARLANK PAKAYA
GORONTALO
0813-5671-2810
 

 


  

Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan

2010-08-27 Terurut Topik Arlank Pakaya
sapa yg tulis wartawan ada mou deng pemda..??? (bisa baca gak sih..???) 
intinya mas...silahkan jalani profesi anda dengan tidak mengganggu profesi 
orang lain..itu lebih mendingan dari harus nampak putih dihadapan orang banyak 
:)

-=- WASSALAM  -=-

ARLANK PAKAYA
GORONTALO
0813-5671-2810


 



  







Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan

2010-08-27 Terurut Topik Tuturuga
profesi wartawan itu sama, gak ada beda, cuma medianya yang berbeda. Sebagai 
satu profesi, seharusnya wartawan saling dukung, saling topang, karena kita 
melayani masyarakat dengan informasi yang benar, itu hak publik.
Sebagai profesi, wartawan harus mampu menghadirkan karya jurnalistik, bukan 
sekedar tercantum secara administrasi, punya baju seragam, dan ID Card. Itu gak 
cukup, harus ada karya jurnalistik.
Nah, apakah kita sudah mampu menghadirkan karya jurnalistik di tengah 
masyarakat?
Di Gorontalo ini ada banyak orang ngaku wartawan, ada banyak yang punya ID Card 
dengan tulisan PRESS, tapi miskin karya...






From: Arlank Pakaya arlank_pak...@yahoo.com
To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Sent: Fri, August 27, 2010 10:53:49 PM
Subject: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan

  
sapa yg tulis wartawan ada mou deng pemda..??? (bisa baca gak sih..???) 
intinya mas...silahkan jalani profesi anda dengan tidak mengganggu profesi 
orang 
lain..itu lebih mendingan dari harus nampak putih dihadapan orang banyak :)

-=- WASSALAM  -=-


ARLANK PAKAYA
GORONTALO
0813-5671-2810
 

 


  

Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan

2010-08-27 Terurut Topik lutfi Kobisi
menurut ente wartawan di gorontalo bagaimana ???






Dari: Tuturuga belimbingbo...@yahoo.com
Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Terkirim: Jum, 27 Agustus, 2010 22:07:58
Judul: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan

  
profesi wartawan itu sama, gak ada beda, cuma medianya yang berbeda. Sebagai 
satu profesi, seharusnya wartawan saling dukung, saling topang, karena kita 
melayani masyarakat dengan informasi yang benar, itu hak publik.
Sebagai profesi, wartawan harus mampu menghadirkan karya jurnalistik, bukan 
sekedar tercantum secara administrasi, punya baju seragam, dan ID Card. Itu gak 
cukup, harus ada karya jurnalistik.
Nah, apakah kita sudah mampu menghadirkan karya jurnalistik di tengah 
masyarakat?
Di Gorontalo ini ada banyak orang ngaku wartawan, ada banyak yang punya ID Card 
dengan tulisan PRESS, tapi miskin karya...






From: Arlank Pakaya arlank_pak...@yahoo.com
To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Sent: Fri, August 27, 2010 10:53:49 PM
Subject: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan

  
sapa yg tulis wartawan ada mou deng pemda..??? (bisa baca gak sih..???) 
intinya mas...silahkan jalani profesi anda dengan tidak mengganggu profesi 
orang 
lain..itu lebih mendingan dari harus nampak putih dihadapan orang banyak :)

-=- WASSALAM  -=-


ARLANK  PAKAYA
GORONTALO
0813-5671-2810
 


 



Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan

2010-08-27 Terurut Topik Syam Sdp
Arlan yang imut2: 

 ana tidak membicarakan siapa2, kalo ada yang tersinggung atau merasa 
disinggung terserah, sebagai jurnalis, ana sandiri masih banyak kekurangan, 
maka dari itu dari pada pa kase contoh orang lain, lebe baek kase contoh diri 
sandiri. soal afdol dengan tidak afdol itu jelas bukan ente pe urusan, hanya 
Tuhan yang tahu.
 gini bro, menurut ana, kalo ada wartawan yang tetap menerima amplop dan 
mengklaim tidak aka  mencemari independensinya,  maka itu so lebe parah depe 
mental ,  dari yang ba trima amplop dan akhirnya  ba pilih bungkam. 
  kalo so bagitu, narasumber tidak lagi dihargai sebagai pemberi informasi 
yang bermanfaat bagi khalayak banyak, tapi lebih dihargai dari segi ketebalan 
dompetnya. 
   jujur saja, di antara torang pasti so hapal di luar kepala, berapa 
misalnya, uang bensin yang modikase pejabat anu atau instansi itu,  kalo pas 
torang baliput, 
   ooo, kalo kalo bo baliput pa terajal, pakat, dari dulu cuma  25  rb, o, 
kalo di instansi ini debo lumaya, depe kadis tidak pernah tanya atau pusing, 
kalo kapan mo dimuat atau tayang, tetap depe selem sama, gitu khan? 
    bahkan ada beberapa pihak yang so bapatok kalo harga liputan untuk 
media nasional lebe tinggi dari media lokal, dan akhirnya   muncullah sekte2 
:wartawan lokal dan nasional, padahal kurang sama jo, kalo bukan gaji rendah, 
kepulan asap dapur hanya tergantung berita yang naek/tayang. 
    saran:mending cari usaha sampingan, untuk menopang keadaan seperti di 
atas, atau sekalian saja, maso jo PNS atau ganti profesi yang lebih 
menguntungkan jika merasa gaji wartawan plus depe tuntutan2 untuk menjaga 
profesionalitas tidak sanggup torang penuhi   .  karena itu uu pers, maupun 
organisasi wartawan yang jelas, tidak pernah
menyarankan (bahkan mengecam) pemberian amplop beserta isinya pada
wartawan, wartawan model bagini  boleh dibilang telah melecehkan profesinya 
sandiri.
  tapi secara pribadi, ana tidak mempersoalkan mereka2 yang tetap pake 
kredo  saya tidak akan menerima amplop lagi, kalo gaji wartawan so tinggi dan 
memenuhi  standar kehidupan, dan sotidaknya ana berusaha  membuktikan  itu, 
itu urusannya dorang, asal bukan anggota AJI, (kalo tidak , somo ada poli 
sms-sms bernada himbauan,  hehehehe (yang herannya) kok masih sanggup membuat 
orang2 tertentu tersinggung), 
  terakhir, buat semua masyarakat, apalagi pejabat/publik figur,  yang 
pernah jadi narasumber , jangan pernah memberi amplop beserta isinya lagi pada 
wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistiknya, wartawan boleh terima 
amplop, kalo hanya jadi peserta seminar ini dan itu, atau jadi pembicara di 
seminar ini dan itu, yang jelas posisinya di luar tugas jurnalistik, yakni 
meliput. 
jangan pernah, sebab bukan hanya merusak mental wartawan seperti yang saya 
contohkan di atas.
  tapi juga merusak mental anda 
sendiri.

sambil meniup suling bambu'

terrajana 

--- Pada Jum, 27/8/10, Arlank Pakaya arlank_pak...@yahoo.com menulis:

Dari: Arlank Pakaya arlank_pak...@yahoo.com
Judul: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Tanggal: Jumat, 27 Agustus, 2010, 2:32 PM







 



  



  
  
  bung syam terrajana : kalo mau tobat jangan bicara² orang ekh...bo somo 
sama itu..deng tidak afdol nt p tobat// :P

mas tuturuga : mo brapapun asal diberikan dan diterima secara ikhlas ya kenapa 
tidak..?? hitung² memberikan kesempatan kepada orang lain untuk berbuat baik 
kepada kita..:P yg jelas tidak mempengaruhi independensinya torang..oy toh..? 
torang juga kan nyanda ada MOU deng pemda (yg itu yg sebenarnya dibahas disni) 
untuk sebuah pemberitaan yg diatur oleh pemerintah..ngapain mo ba pikir yg 
dorang kase,kalo ba kasus ya tetap hantam... aman toh..???

-=- WASSALAM  -=-

ARLANK PAKAYA
GORONTALO
0813-5671-2810


 






 





 



  







Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan

2010-08-27 Terurut Topik Arlank Pakaya
dan sesama wartawan juga harus bisa saling menghargai,dan di gorontalo juga 
banyak wartawan yg punya id card,punya seragam, merasa sudah memiliki banyak 
karya dan merasa sok jago :)

-=- WASSALAM  -=-

ARLANK PAKAYA
GORONTALO
0813-5671-2810


 



  







Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan

2010-08-27 Terurut Topik lutfi Kobisi
Wartawan yang bertugas di provinsi itu mendapat honor dari Pemprop setiap 
bulannya.,.






Dari: toti lamusu toti_lam...@yahoo.com
Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Terkirim: Kam, 26 Agustus, 2010 22:12:28
Judul: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan

  
amplopnya terima aja , tapi nulis jalan terus . simple kan ? terima amplop 
bukan 
berarti tidak perlu menulis realita dan kejadian yang sesungguhnya . biarkan 
saja kas pemda terkuras untuk beri amplop , tapi kebobrokan mereka tetap 
ditulis 
dan diterbitkan , supaya belajar kapok !

salam ,

tot






From: Bayu bayua.same...@yahoo.com
To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Sent: Fri, August 20, 2010 10:56:43 PM
Subject: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan

  
syam Sdp iya saya sepakat supaya tdk ada suap ke wartawan. soalnya saya takut 
jangan sampai wartawan yang ingin meliput dan mempublikasikan persoalan alih 
fungsi TNBNW dapat THR banyak dari PEMDA  agar supaya para jurnalis tidak akan 
mempublikasikan lagi di media. hehehehehehehehe

--- In gorontalomaju2020@yahoogroups.com, Syam Sdp syam...@... wrote:

 AJI Gorontalo: Pemerintah Jangan Beri THR kepada Wartawan
 
 Gorontalo (ANTARA News) - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Gorontalo 
 mengimbau 
kepada pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi mapun kabupaten dan 
kotamadya, agar jangan memberi Tunjangan Hari Raya (THR) kepada wartawan.
 
 Pemberian THR itu merusak mental wartawan dan bisa diindikasikan sebagai 
bentuk suap, sama halnya dengan uang amplop, kata ketua AJI Gorontalo, 
Cristopel Paino, Kamis.
 
 Selama ini, lanjut dia, pemberian THR kepada wartawan masih dilakukan oleh 
pemerintah daerah setempat dengan dalih sebagai ucapan terima kasih kepada 
wartawan yang dianggap sebagai mitra pemerintah.
 
 Ironisnya, bagi kalangan wartawan tertentu, pemberian THR ini justru 
ditunggu-tunggu, bahkan kalau perlu ditagih.
 
 Situasi itu berlangsung dari tahun ke tahun, dan secara tidak langsung 
mengancam independensi dan profesionalitas wartawan, sebagaimana yang 
disyaratkan dalam kode etik jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 
Tentang Pers, tegasnya.
 
 Untuk menyikapi hal tersebut, lanjutnya, AJI di seluruh Indonesia secara 
konsisten terus berjuang mengupayakan upah yang layak bagi para jurnalis dan 
menolak pemberian amplop dari narasumber.
 
 Dengan upah yang layak dan hidup yang sejahtera, maka seorang wartawan dapat 
bertahan pada sikap independensinya, katanya.
 
 Namun hal tersebut menjadi tidak alasan satu-satunya, karena menurutnya 
jurnalisme merupakan profesi yang perlu mengedepankan moral.
 
 Jika memang upah yang diterima masih di bawah standar, maka tidak ada 
 salahnya 
mencari usaha sambilan lainnya, yang tentuya halal dan tidak mengancam 
independensi kita, ujarnya.(*)




 



Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan

2010-08-27 Terurut Topik agung_hpmig
Arlank ente tdk usah tanggapi yg jelas kita tau yang mana sesungguhnya wartawan 
mana yg bodrex kita ini di biro humas dan protokol jd kita tau
Powered by Telkomsel BlackBerry®

-Original Message-
From: Arlank Pakaya arlank_pak...@yahoo.com
Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Date: Fri, 27 Aug 2010 23:14:13 
To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Reply-To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Subject: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan

dan sesama wartawan juga harus bisa saling menghargai,dan di gorontalo juga 
banyak wartawan yg punya id card,punya seragam, merasa sudah memiliki banyak 
karya dan merasa sok jago :)

-=- WASSALAM  -=-

ARLANK PAKAYA
GORONTALO
0813-5671-2810


 



  








Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan

2010-08-27 Terurut Topik Syam Sdp
om tuturuga, bukan wartawan yang terikat MoU, tapi perusahaan media tempat si 
wartawan bekerja yang bikin Mou, soal bias pada independensi wartawan yang di 
tempatkan  di pos MoU, itu kembali lagi ke idealisme wartawan itu sendiri.

sebenarnya menurut ana, boleh saja ada wartawan yang secara pribadi terikat mou 
dengan pemda, pejabat  atau apakek, asal tidak membawa2 nama media tempat dia 
bekerja, misalnya untuk bikin profil daerah,buku biografi pejabat  dsb. itupun 
etisnya, harus meminta izin di media tempatnya bekerja.  

yang bahaya, wartawan yang  bikin MoU diam2 dengan mengatasnamakan media 
tempatnya bekerja. seperti kata lagu bimbo, semoga kita terhindar dari hal-hal 
yang demikian


sambil minum menyeruput kopi goraka


terrajana



--- Pada Jum, 27/8/10, Tuturuga belimbingbo...@yahoo.com menulis:

Dari: Tuturuga belimbingbo...@yahoo.com
Judul: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Tanggal: Jumat, 27 Agustus, 2010, 2:49 PM







 



  



  
  
  Wartawan mana yang ada MOU deng Pemda? kayaknya nggak ada tuh...
Diakui atau tidak, ada banyak wartawan KJ alias kurang jelas, nggak ada 
medianya, kelayapan ke instansi minta THR atau apapun istilahnya. Demikian juga 
yang ada medianya jelas, juga kelayapan ke berbagai instansi dengan harapan 
mendapat THR.
Menyitir kalimat pak Leo Batubara (Dewan Pers), kalau ada perusahaan media yang 
tidak layak memberi gaji wartawannya, jangan investasi di media, mungkin 
cocoknya buat perusahaan kerjaaan batu tela saja Juga, jika ada wartawan 
yang tidak mampu membuat karya jurnalistik, sebaiknya cari pekerjaan lainnya 
yang lebih cocok


From: Arlank Pakaya arlank_pak...@yahoo.com
To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Sent: Fri, August 27, 2010 10:32:27 PM
Subject: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan









 




  
  
  bung syam terrajana : kalo mau tobat jangan bicara² orang ekh...bo somo 
sama itu..deng tidak afdol nt p tobat// :P

mas tuturuga : mo brapapun asal diberikan dan diterima secara ikhlas ya kenapa 
tidak..?? hitung² memberikan kesempatan kepada orang lain untuk berbuat baik 
kepada kita..:P yg jelas tidak mempengaruhi independensinya torang..oy toh..? 
torang juga kan nyanda ada MOU deng pemda (yg itu yg sebenarnya dibahas disni) 
untuk sebuah pemberitaan yg diatur oleh pemerintah..ngapain mo ba pikir yg 
dorang kase,kalo ba kasus ya tetap hantam... aman toh..???

-=- WASSALAM  -=-

ARLANK PAKAYA
GORONTALO
0813-5671-2810


 






 














  


 





 



  







Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan

2010-08-27 Terurut Topik Arlank Pakaya
NT JO DP KAPALA PROVOS RUL..BIAR NT TIDK BISA BA TRIMA..WAKAKAKAKAKAK
GITU AJA KOQ REPOOOTT :P
-=- WASSALAM  -=-

ARLANK PAKAYA
GORONTALO
0813-5671-2810


 



  







Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan

2010-08-27 Terurut Topik Tuturuga
kase keluar jo daftar penerima tunjangan dari pemprov torang mo lihat 
sama-sama bagaimana Agung?






From: agung_hp...@rocketmail.com agung_hp...@rocketmail.com
To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Sent: Fri, August 27, 2010 11:16:53 PM
Subject: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan

  
Arlank ente tdk usah tanggapi yg jelas kita tau yang mana sesungguhnya wartawan 
mana yg bodrex kita ini di biro humas dan protokol jd kita tau
Powered by Telkomsel BlackBerry®


From:  Arlank Pakaya arlank_pak...@yahoo.com 
Sender:  gorontalomaju2020@yahoogroups.com 
Date: Fri, 27 Aug 2010 23:14:13 +0800 (SGT)
To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
ReplyTo:  gorontalomaju2020@yahoogroups.com 
Subject: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
  
dan sesama wartawan juga harus bisa saling menghargai,dan di gorontalo juga 
banyak wartawan yg punya id card,punya seragam, merasa sudah memiliki banyak 
karya dan merasa sok jago :)

-=- WASSALAM  -=-


ARLANK PAKAYA
GORONTALO
0813-5671-2810
 

 


  

Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan

2010-08-27 Terurut Topik Syam Sdp
nsp

mantap, itu baru punya sikap, sayang, setahu ana uu pers dan kode etik 
jurnalistik tidak didasarkan pada pemahaman seperti itu,uwty  coba tanya sama 
pimred sctv apa wartawan dibolehkan menerima amplop, sepanjang tidak mencemari 
independensinya.

senior, diskusi  ini menarik dan mudah2han bermanfaat bagi kita semua. 

terrajana

--- Pada Jum, 27/8/10, N. Syamsu Panna n_syam...@yahoo.com menulis:

Dari: N. Syamsu Panna n_syam...@yahoo.com
Judul: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Tanggal: Jumat, 27 Agustus, 2010, 3:31 PM







 



  



  
  
  Saya adalah satu dari puluhan wartawan yang menerima 25ribu kemaren. dan 
saya tidak ada masalah dengan hal itu.

Bagi saya, 25ribu, 250ribu, atau 2,5juta sekalipun tetap akan saya terima 
selama tidak ada ikatan yang mensyaratkan bahwa saya harus membuat berita baik 
atau menutupi sebuah kebobrokan setelah menerima uang/amplop tersebut... Jika 
di kemudian hari, ketika saya membuat berita yang merugikan pemberi uang dan si 
pemberi menuntut / mengungkit pemberiannya, maka uang itu akan saya 
kembalikan...

Saya hanya tidak mau mengharamkan sesuatu yang halal dan menghalalkan sesuatu 
yang haram..

Dalam agama saya, pemberian/hadiah itu halal. Tapi jika pemberian itu 
disyaratkan untuk harus membuat berita baik atau menutupi suatu keburukan, maka 
itu termasuk kategori sogokan. Sogokan dalam agama
 saya hukumnya haram...




Syamsu Panna
GORONTALO




Dari: Tuturuga belimbingbo...@yahoo.com
Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Terkirim: Jum, 27 Agustus, 2010 23:07:58
Judul: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan








 




  
  
  profesi wartawan itu sama, gak ada beda, cuma medianya yang berbeda. 
Sebagai satu profesi, seharusnya wartawan saling dukung, saling topang, karena 
kita melayani masyarakat dengan informasi yang benar, itu hak publik.
Sebagai profesi, wartawan harus mampu menghadirkan karya jurnalistik, bukan 
sekedar tercantum secara administrasi, punya baju seragam, dan ID Card. Itu gak 
cukup, harus ada karya jurnalistik.
Nah, apakah kita sudah mampu menghadirkan karya jurnalistik di tengah 
masyarakat?
Di Gorontalo ini ada banyak orang ngaku wartawan, ada banyak yang punya ID Card 
dengan tulisan PRESS, tapi miskin karya...


From: Arlank Pakaya arlank_pak...@yahoo.com
To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Sent: Fri, August 27, 2010 10:53:49 PM
Subject: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan









 




  
  
  sapa yg tulis wartawan ada mou deng pemda..??? (bisa baca gak 
sih..???) intinya mas...silahkan jalani profesi anda dengan tidak mengganggu 
profesi orang lain..itu lebih mendingan dari harus nampak putih dihadapan orang 
banyak :)

-=- WASSALAM  -=-

ARLANK
 PAKAYA
GORONTALO
0813-5671-2810


 






 








  


 









 





 



  







Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan

2010-08-27 Terurut Topik Icky Polapa
Wahhh kenapa jadi begini tdk usah saling membuka aib org lainn
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

-Original Message-
From: Tuturuga belimbingbo...@yahoo.com
Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Date: Fri, 27 Aug 2010 08:27:17 
To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Reply-To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Subject: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan

kase keluar jo daftar penerima tunjangan dari pemprov torang mo lihat 
sama-sama bagaimana Agung?






From: agung_hp...@rocketmail.com agung_hp...@rocketmail.com
To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Sent: Fri, August 27, 2010 11:16:53 PM
Subject: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan

  
Arlank ente tdk usah tanggapi yg jelas kita tau yang mana sesungguhnya wartawan 
mana yg bodrex kita ini di biro humas dan protokol jd kita tau
Powered by Telkomsel BlackBerry®


From:  Arlank Pakaya arlank_pak...@yahoo.com 
Sender:  gorontalomaju2020@yahoogroups.com 
Date: Fri, 27 Aug 2010 23:14:13 +0800 (SGT)
To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
ReplyTo:  gorontalomaju2020@yahoogroups.com 
Subject: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
  
dan sesama wartawan juga harus bisa saling menghargai,dan di gorontalo juga 
banyak wartawan yg punya id card,punya seragam, merasa sudah memiliki banyak 
karya dan merasa sok jago :)

-=- WASSALAM  -=-


ARLANK PAKAYA
GORONTALO
0813-5671-2810
 

 


  


Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan

2010-08-27 Terurut Topik rully lamusu
Paling cocok ada provos wartawan, biar ada yang kontrol kalo ada narasumber 
yang ngasih amplopHehehehehe



RULLY LAMUSU
GORONTALO


--- Pada Jum, 27/8/10, Syam Sdp syam...@rocketmail.com menulis:

Dari: Syam Sdp syam...@rocketmail.com
Judul: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Tanggal: Jumat, 27 Agustus, 2010, 8:44 AM







 



  



  
  
  nsp

mantap, itu baru punya sikap, sayang, setahu ana uu pers dan kode etik 
jurnalistik tidak didasarkan pada pemahaman seperti itu,uwty  coba tanya sama 
pimred sctv apa wartawan dibolehkan menerima amplop, sepanjang tidak mencemari 
independensinya.

senior, diskusi  ini menarik dan mudah2han bermanfaat bagi kita semua. 

terrajana

--- Pada Jum, 27/8/10, N. Syamsu Panna n_syam...@yahoo.com menulis:

Dari: N. Syamsu Panna n_syam...@yahoo.com
Judul: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Tanggal: Jumat, 27 Agustus, 2010, 3:31 PM







 




  
  
  Saya adalah satu dari puluhan wartawan yang menerima 25ribu kemaren. dan 
saya tidak ada masalah dengan hal itu.

Bagi saya, 25ribu, 250ribu, atau 2,5juta sekalipun tetap akan saya terima 
selama tidak ada ikatan yang mensyaratkan bahwa saya harus membuat berita baik 
atau menutupi sebuah kebobrokan setelah menerima uang/amplop tersebut... Jika 
di kemudian hari, ketika saya membuat berita yang merugikan pemberi uang dan si 
pemberi menuntut / mengungkit pemberiannya, maka uang itu akan saya 
kembalikan...

Saya hanya tidak mau mengharamkan sesuatu yang halal dan menghalalkan sesuatu 
yang haram..

Dalam agama saya, pemberian/hadiah itu halal. Tapi jika pemberian itu 
disyaratkan untuk harus membuat berita baik atau menutupi suatu keburukan, maka 
itu termasuk kategori sogokan. Sogokan dalam agama
 saya hukumnya haram...




Syamsu Panna
GORONTALO




Dari: Tuturuga belimbingbo...@yahoo.com
Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Terkirim: Jum, 27 Agustus, 2010 23:07:58
Judul: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan








 




  
  
  profesi wartawan itu sama, gak ada beda, cuma medianya yang berbeda. 
Sebagai satu profesi, seharusnya wartawan saling dukung, saling topang, karena 
kita melayani masyarakat dengan informasi yang benar, itu hak publik.
Sebagai profesi, wartawan harus mampu menghadirkan karya jurnalistik, bukan 
sekedar tercantum secara administrasi, punya baju seragam, dan ID Card. Itu gak 
cukup, harus ada karya jurnalistik.
Nah, apakah kita sudah mampu menghadirkan karya jurnalistik di tengah 
masyarakat?
Di Gorontalo ini ada banyak orang ngaku wartawan, ada banyak yang punya ID Card 
dengan tulisan PRESS, tapi miskin karya...


From: Arlank Pakaya arlank_pak...@yahoo.com
To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Sent: Fri, August 27, 2010 10:53:49 PM
Subject: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan









 




  
  
  sapa yg tulis wartawan ada mou deng pemda..??? (bisa baca gak 
sih..???) intinya mas...silahkan jalani profesi anda dengan tidak mengganggu 
profesi orang lain..itu lebih mendingan dari harus nampak putih dihadapan orang 
banyak :)

-=- WASSALAM  -=-

ARLANK
 PAKAYA
GORONTALO
0813-5671-2810


 






 








  


 









 



 






 





 



  







Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan

2010-08-27 Terurut Topik Syam Sdp
rul

ana tidak suka dengan istilah seperti itu, serius. memangnya so sapa so dia 
yang jadi provost wartawan itu, sesama  wartawan wajib mengingatkan mana yg 
baik atau tidak baik


terrajana 

--- Pada Jum, 27/8/10, rully lamusu rullylam...@yahoo.com menulis:

Dari: rully lamusu rullylam...@yahoo.com
Judul: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Tanggal: Jumat, 27 Agustus, 2010, 3:50 PM







 



  



  
  
  Paling cocok ada provos wartawan, biar ada yang kontrol kalo ada 
narasumber yang ngasih amplopHehehehehe



RULLY LAMUSU
GORONTALO


--- Pada Jum, 27/8/10, Syam Sdp syam...@rocketmail.com menulis:

Dari: Syam Sdp syam...@rocketmail.com
Judul: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Tanggal: Jumat, 27 Agustus,
 2010, 8:44 AM







 




  
  
  nsp

mantap, itu baru punya sikap, sayang, setahu ana uu pers dan kode etik 
jurnalistik tidak didasarkan pada pemahaman seperti itu,uwty  coba tanya sama 
pimred sctv apa wartawan dibolehkan menerima amplop, sepanjang tidak mencemari 
independensinya.

senior, diskusi  ini menarik dan mudah2han bermanfaat bagi kita semua. 

terrajana

--- Pada Jum, 27/8/10, N. Syamsu Panna n_syam...@yahoo.com menulis:

Dari: N. Syamsu Panna n_syam...@yahoo.com
Judul: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Tanggal: Jumat, 27 Agustus, 2010, 3:31 PM







 




  
  
  Saya adalah satu dari puluhan wartawan yang menerima 25ribu kemaren. dan 
saya tidak ada masalah dengan hal itu.

Bagi saya, 25ribu, 250ribu, atau 2,5juta sekalipun tetap akan saya terima 
selama tidak ada ikatan yang mensyaratkan bahwa saya harus membuat berita baik 
atau menutupi sebuah kebobrokan setelah menerima uang/amplop tersebut... Jika 
di kemudian hari, ketika saya membuat berita yang merugikan pemberi uang dan si 
pemberi menuntut / mengungkit pemberiannya, maka uang itu akan saya 
kembalikan...

Saya hanya tidak mau mengharamkan sesuatu yang halal dan menghalalkan sesuatu 
yang haram..

Dalam agama saya, pemberian/hadiah itu halal. Tapi jika pemberian itu 
disyaratkan untuk harus membuat berita baik atau menutupi suatu keburukan, maka 
itu termasuk kategori sogokan. Sogokan dalam agama
 saya hukumnya haram...




Syamsu Panna
GORONTALO




Dari: Tuturuga belimbingbo...@yahoo.com
Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Terkirim: Jum, 27 Agustus, 2010 23:07:58
Judul: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan








 




  
  
  profesi wartawan itu sama, gak ada beda, cuma medianya yang berbeda. 
Sebagai satu profesi, seharusnya wartawan saling dukung, saling topang, karena 
kita melayani masyarakat dengan informasi yang benar, itu hak publik.
Sebagai profesi, wartawan harus mampu menghadirkan karya jurnalistik, bukan 
sekedar tercantum secara administrasi, punya baju seragam, dan ID Card. Itu gak 
cukup, harus ada karya jurnalistik.
Nah, apakah kita sudah mampu menghadirkan karya jurnalistik di tengah 
masyarakat?
Di Gorontalo ini ada banyak orang ngaku wartawan, ada banyak yang punya ID Card 
dengan tulisan PRESS, tapi miskin karya...


From: Arlank Pakaya arlank_pak...@yahoo.com
To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Sent: Fri, August 27, 2010 10:53:49 PM
Subject: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan









 




  
  
  sapa yg tulis wartawan ada mou deng pemda..??? (bisa baca gak 
sih..???) intinya mas...silahkan jalani profesi anda dengan tidak mengganggu 
profesi orang lain..itu lebih mendingan dari harus nampak putih dihadapan orang 
banyak :)

-=- WASSALAM  -=-

ARLANK
 PAKAYA
GORONTALO
0813-5671-2810


 






 








  


 









 



 






 



 






 





 



  







Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan

2010-08-27 Terurut Topik Syam Sdp
arlan


saya setuju sekali, sesama wartawan memang harus saling menghargai, sepanjang 
proses saling menghargai itu bersifat saling menunjang semangat profesional dan 
indepedensi kita. 

saya malah setuju dengan wartawan yang ba kase lia jago dan merasa punya banyak 
karya, asal betul dan ada bukti,patut kita hargai bersama. itu jauh lebih baik 
dari pada wartawan yang hanya kelihatan jago dan merasa punya karya, padahal 
ambungu, omdo.

 sambil menengak kopi goraka


terrajana  

--- Pada Jum, 27/8/10, Arlank Pakaya arlank_pak...@yahoo.com menulis:

Dari: Arlank Pakaya arlank_pak...@yahoo.com
Judul: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Tanggal: Jumat, 27 Agustus, 2010, 3:14 PM







 



  



  
  
  dan sesama wartawan juga harus bisa saling menghargai,dan di gorontalo 
juga banyak wartawan yg punya id card,punya seragam, merasa sudah memiliki 
banyak karya dan merasa sok jago :)

-=- WASSALAM  -=-

ARLANK PAKAYA
GORONTALO
0813-5671-2810


 






 





 



  







Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan

2010-08-27 Terurut Topik rully lamusu
Istilah ini juga kan baru kedengaran, makanya kita sekedar menyambung lidah 
aja...Hehehehe

Intinya tergantung kesadaran masing-masing aja bro... Saling mengingatkan itu 
lebih baik. :)



RULLY LAMUSU
GORONTALO


--- Pada Jum, 27/8/10, Syam Sdp syam...@rocketmail.com menulis:

Dari: Syam Sdp syam...@rocketmail.com
Judul: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Tanggal: Jumat, 27 Agustus, 2010, 8:53 AM







 



  



  
  
  rul

ana tidak suka dengan istilah seperti itu, serius. memangnya so sapa so dia 
yang jadi provost wartawan itu, sesama  wartawan wajib mengingatkan mana yg 
baik atau tidak baik


terrajana 

--- Pada Jum, 27/8/10, rully lamusu rullylam...@yahoo.com menulis:

Dari: rully lamusu rullylam...@yahoo.com
Judul: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Tanggal: Jumat, 27 Agustus, 2010, 3:50 PM







 




  
  
  Paling cocok ada provos wartawan, biar ada yang kontrol kalo ada 
narasumber yang ngasih amplopHehehehehe



RULLY LAMUSU
GORONTALO


--- Pada Jum, 27/8/10, Syam Sdp syam...@rocketmail.com menulis:

Dari: Syam Sdp
 syam...@rocketmail.com
Judul: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Tanggal: Jumat, 27 Agustus,
 2010, 8:44 AM







 




  
  
  nsp

mantap, itu baru punya sikap, sayang, setahu ana uu pers dan kode etik 
jurnalistik tidak didasarkan pada pemahaman seperti itu,uwty  coba tanya sama 
pimred sctv apa wartawan dibolehkan menerima amplop, sepanjang tidak mencemari 
independensinya.

senior, diskusi  ini menarik dan mudah2han bermanfaat bagi kita semua. 

terrajana

--- Pada Jum, 27/8/10, N. Syamsu Panna n_syam...@yahoo.com menulis:

Dari: N. Syamsu Panna n_syam...@yahoo.com
Judul: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
Kepada:
 gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Tanggal: Jumat, 27 Agustus, 2010, 3:31 PM







 




  
  
  Saya adalah satu dari puluhan wartawan yang menerima 25ribu kemaren. dan 
saya tidak ada masalah dengan hal itu.

Bagi saya, 25ribu, 250ribu, atau 2,5juta sekalipun tetap akan saya terima 
selama tidak ada ikatan yang mensyaratkan bahwa saya harus membuat berita baik 
atau menutupi sebuah kebobrokan setelah menerima uang/amplop tersebut... Jika 
di kemudian hari, ketika saya membuat berita yang merugikan pemberi uang dan si 
pemberi menuntut / mengungkit pemberiannya, maka uang itu akan saya 
kembalikan...

Saya hanya tidak mau mengharamkan sesuatu yang halal dan menghalalkan sesuatu 
yang haram..

Dalam agama saya, pemberian/hadiah itu halal. Tapi jika pemberian itu 
disyaratkan untuk harus membuat berita baik atau menutupi suatu keburukan, maka 
itu termasuk kategori sogokan. Sogokan dalam agama
 saya hukumnya haram...




Syamsu Panna
GORONTALO




Dari: Tuturuga
 belimbingbo...@yahoo.com
Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Terkirim: Jum, 27 Agustus, 2010 23:07:58
Judul: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan








 




  
  
  profesi wartawan itu sama, gak ada beda, cuma medianya yang berbeda. 
Sebagai satu profesi, seharusnya wartawan saling dukung, saling topang, karena 
kita melayani masyarakat dengan informasi yang benar, itu hak publik.
Sebagai profesi, wartawan harus mampu menghadirkan karya jurnalistik, bukan 
sekedar tercantum secara administrasi, punya baju seragam, dan ID Card. Itu gak 
cukup, harus ada karya jurnalistik.
Nah, apakah kita sudah mampu menghadirkan karya jurnalistik di tengah 
masyarakat?
Di Gorontalo ini ada banyak orang ngaku wartawan, ada banyak yang punya ID Card 
dengan tulisan PRESS, tapi miskin karya...


From: Arlank Pakaya arlank_pak...@yahoo.com
To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Sent: Fri, August 27, 2010 10:53:49 PM
Subject: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan









 




  
  
  sapa yg tulis wartawan ada mou deng pemda..??? (bisa baca gak 
sih..???) intinya mas...silahkan jalani profesi anda dengan tidak mengganggu 
profesi orang lain..itu lebih mendingan dari harus nampak putih dihadapan orang 
banyak :)

-=- WASSALAM  -=-

ARLANK
 PAKAYA
GORONTALO
0813-5671-2810


 






 








  


 









 



 






 



 






 



 






 





 



  







Re: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan

2010-08-27 Terurut Topik Tuturuga
Rully, ngana malam ini kita angkat jadi provost wartawan, ngana pe pangkat 
jenderal bintang tujuh.
Siap? mulai besok ngana sweeping wartawan CNN, wartawan bodrex, wartawan 
Muntaber






From: rully lamusu rullylam...@yahoo.com
To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Sent: Fri, August 27, 2010 11:50:51 PM
Subject: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan

  
Paling cocok ada provos wartawan, biar ada yang kontrol kalo ada narasumber 
yang 
ngasih amplopHehehehehe




RULLY LAMUSU
GORONTALO


--- Pada Jum, 27/8/10, Syam Sdp syam...@rocketmail.com menulis:


Dari: Syam Sdp syam...@rocketmail.com
Judul: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Tanggal: Jumat, 27 Agustus,  2010, 8:44 AM


  
nsp

mantap, itu baru punya sikap, sayang, setahu ana uu pers dan kode etik 
jurnalistik tidak didasarkan pada pemahaman seperti itu,uwty  coba tanya sama 
pimred sctv apa wartawan dibolehkan menerima amplop, sepanjang tidak mencemari 
independensinya.

senior, diskusi  ini menarik dan mudah2han bermanfaat bagi kita semua. 

terrajana

--- Pada Jum, 27/8/10, N. Syamsu Panna n_syam...@yahoo.com menulis:


Dari: N. Syamsu Panna n_syam...@yahoo.com
Judul: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Tanggal: Jumat, 27 Agustus, 2010, 3:31 PM


  
Saya adalah satu dari puluhan wartawan yang menerima 25ribu kemaren. dan saya 
tidak ada masalah dengan hal itu.

Bagi saya, 25ribu, 250ribu, atau 2,5juta sekalipun tetap akan saya terima 
selama 
tidak ada ikatan yang mensyaratkan bahwa saya harus membuat berita baik atau 
menutupi sebuah kebobrokan setelah menerima uang/amplop tersebut... Jika di 
kemudian hari, ketika saya membuat berita yang merugikan pemberi uang dan si 
pemberi menuntut / mengungkit pemberiannya, maka uang itu akan saya 
kembalikan...

Saya hanya tidak mau mengharamkan sesuatu yang halal dan menghalalkan sesuatu 
yang haram..

Dalam agama saya, pemberian/hadiah itu halal. Tapi jika pemberian itu 
disyaratkan untuk harus membuat berita baik atau menutupi suatu keburukan, 
maka 
itu termasuk kategori sogokan. Sogokan dalam agama  saya hukumnya haram...





Syamsu Panna
GORONTALO


 






Dari: Tuturuga belimbingbo...@yahoo.com
Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Terkirim: Jum, 27 Agustus, 2010 23:07:58
Judul: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan

  
profesi wartawan itu sama, gak ada beda, cuma medianya yang berbeda. Sebagai 
satu profesi, seharusnya wartawan saling dukung, saling topang, karena kita 
melayani masyarakat dengan informasi yang benar, itu hak publik.
Sebagai profesi, wartawan harus mampu menghadirkan karya jurnalistik, bukan 
sekedar tercantum secara administrasi, punya baju seragam, dan ID Card. Itu 
gak 
cukup, harus ada karya jurnalistik.
Nah, apakah kita sudah mampu menghadirkan karya jurnalistik di tengah 
masyarakat?
Di Gorontalo ini ada banyak orang ngaku wartawan, ada banyak yang punya ID 
Card 
dengan tulisan PRESS, tapi miskin karya...







From: Arlank Pakaya arlank_pak...@yahoo.com
To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Sent: Fri, August 27, 2010 10:53:49 PM
Subject: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan

  
sapa yg tulis wartawan ada mou deng pemda..??? (bisa baca gak sih..???) 
intinya mas...silahkan jalani profesi anda dengan tidak mengganggu profesi 
orang 
lain..itu lebih mendingan dari harus nampak putih dihadapan orang banyak :)

-=- WASSALAM  -=-


ARLANK  PAKAYA
GORONTALO
0813-5671-2810
 


 
 

 


  

Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan

2010-08-27 Terurut Topik Syam Sdp
hati-hati dengan istilah bro,jujur saja, ana tidak suka  istilah itu, kalo 
cuman baku sedu boleh2 saja. tapi kalo so ada wartawan yang sampe menggelari 
wartawan lain dengan predikat seperti itu, PEMBUNUHAN KARAKTER ITU!!!


terrajana

--- Pada Jum, 27/8/10, Arlank Pakaya arlank_pak...@yahoo.com menulis:

Dari: Arlank Pakaya arlank_pak...@yahoo.com
Judul: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Tanggal: Jumat, 27 Agustus, 2010, 3:52 PM







 



  



  
  
  NT JO DP KAPALA PROVOS RUL..BIAR NT TIDK BISA BA TRIMA..WAKAKAKAKAKAK
GITU AJA KOQ REPOOOTT :P
-=- WASSALAM  -=-

ARLANK PAKAYA
GORONTALO
0813-5671-2810


 






 





 



  







Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan

2010-08-27 Terurut Topik fadhli_ahmad16
KITA MASIH BISA BERJALAN TEGAK DI MUKA BUMI INI KARENA ALLAH MASIH MENUTUP 
RAPAT AIB-AIB KITA...
Powered by Telkomsel BlackBerry®

-Original Message-
From: Icky Polapa icky...@yahoo.com
Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Date: Fri, 27 Aug 2010 15:26:26 
To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Reply-To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Subject: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan

Wahhh kenapa jadi begini tdk usah saling membuka aib org lainn
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

-Original Message-
From: Tuturuga belimbingbo...@yahoo.com
Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Date: Fri, 27 Aug 2010 08:27:17 
To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Reply-To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Subject: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan

kase keluar jo daftar penerima tunjangan dari pemprov torang mo lihat 
sama-sama bagaimana Agung?






From: agung_hp...@rocketmail.com agung_hp...@rocketmail.com
To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Sent: Fri, August 27, 2010 11:16:53 PM
Subject: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan

  
Arlank ente tdk usah tanggapi yg jelas kita tau yang mana sesungguhnya wartawan 
mana yg bodrex kita ini di biro humas dan protokol jd kita tau
Powered by Telkomsel BlackBerry®


From:  Arlank Pakaya arlank_pak...@yahoo.com 
Sender:  gorontalomaju2020@yahoogroups.com 
Date: Fri, 27 Aug 2010 23:14:13 +0800 (SGT)
To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
ReplyTo:  gorontalomaju2020@yahoogroups.com 
Subject: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
  
dan sesama wartawan juga harus bisa saling menghargai,dan di gorontalo juga 
banyak wartawan yg punya id card,punya seragam, merasa sudah memiliki banyak 
karya dan merasa sok jago :)

-=- WASSALAM  -=-


ARLANK PAKAYA
GORONTALO
0813-5671-2810
 

 


  


Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan

2010-08-27 Terurut Topik rully lamusu
Aibnya Siapa??



RULLY LAMUSU
GORONTALO


--- Pada Jum, 27/8/10, fadhli_ahma...@yahoo.co.id fadhli_ahma...@yahoo.co.id 
menulis:

Dari: fadhli_ahma...@yahoo.co.id fadhli_ahma...@yahoo.co.id
Judul: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Tanggal: Jumat, 27 Agustus, 2010, 8:36 AM







 



  



  
  
  












KITA MASIH BISA BERJALAN TEGAK DI MUKA BUMI INI KARENA ALLAH MASIH MENUTUP 
RAPAT AIB-AIB KITA...Powered by Telkomsel BlackBerry®From:  Icky Polapa 
icky...@yahoo.com
Sender:  gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Date: Fri, 27 Aug 2010 15:26:26 +To: 
gorontalomaju2020@yahoogroups.comReplyTo:  gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Subject: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan

 




  
  
  












Wahhh kenapa jadi begini tdk usah saling membuka aib org lainnSent from my 
BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSATFrom:  Tuturuga belimbingbo...@yahoo.com
Sender:  gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Date: Fri, 27 Aug 2010 08:27:17 -0700 (PDT)To: 
gorontalomaju2020@yahoogroups.comReplyTo:  gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Subject: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan

 




  
  
  kase keluar jo daftar penerima tunjangan dari pemprov torang mo lihat 
sama-sama bagaimana Agung?


From: agung_hp...@rocketmail.com agung_hp...@rocketmail.com
To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Sent: Fri, August 27, 2010 11:16:53 PM
Subject: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada
 Wartawan









 




  
  
  












Arlank ente tdk usah tanggapi yg jelas kita tau yang mana sesungguhnya wartawan 
mana yg bodrex kita ini di biro humas dan protokol jd kita tauPowered by 
Telkomsel BlackBerry®From:  Arlank Pakaya arlank_pak...@yahoo.com
Sender:  gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Date: Fri, 27 Aug 2010 23:14:13 +0800 (SGT)To: 
gorontalomaju2020@yahoogroups.comReplyTo:  gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Subject: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan

 




  
  
  dan sesama wartawan juga harus bisa saling menghargai,dan di gorontalo 
juga banyak wartawan yg punya id card,punya seragam, merasa sudah memiliki 
banyak karya dan merasa sok jago :)

-=- WASSALAM  -=-

ARLANK PAKAYA
GORONTALO
0813-5671-2810


 






 













 














  


 













 












 





 



  







Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan

2010-08-27 Terurut Topik v_madjowa
Menerima bingkisan dan THR bertentangan dengan kode etik jurnalistik. 

Pemberian THR telah diatur melalui Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 4 Tahun 
1994 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan untuk Pekerja di Perusahaan. 
Peraturan ini berlaku untuk semua perusahaan, termasuk perusahaan media atau 
pers. Jadi, THR menjadi tanggungjawab media tempat wartawan ini bekerja. 

Apakah peraturan ini berlaku untuk kontributor di perusahaan pers? Bagaimana 
hubungan kerja kontributor menurut UU Tenaga Kerja Nomor 13 Tahun 2003? 
Kontributor media adalah sebuah jenis pekerjaan yang khas di media massa. 
Mereka direkruit sebagai penyedia informasi dalam bentuk tulisan, audio maupun 
visual, tanpa ikatan kontrak maupun hubungan kerja yang tegas dengan perusahaan 
pers. 

Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1431 H, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) 
menyelenggarakan seminar dengan tema Tunjangan Hari Raya (THR) untuk 
Kontributor Media, Tanggung Jawab Siapa? 

masalah ini akan dibahas dalam seminar pada: 

Hari/Tanggal : Rabu, 1 September 2010 
Tempat : Sekretariat Federasi SP Media Independen d/a AJI Indonesia, Jl. 
Kembang Raya No.6, Kwitang, Senen, Jakarta Pusat 10420
Waktu : Pukul 15.00-18.00 (diakhiri dengan Buka Puasa) 


Pembicara dalam seminar ini

PEMBICARA
1. Abdul Manan, Ketua Federasi Serikat Pekerja Media Independen

Akan berbicara dari perspektif buruh media, mengapa THR penting diberikan untuk 
kontributor, dan pengalaman selama ini. Manan juga akan menyampaikan kondisi 
riil para kontributor di lapangan, apa kesulitan mereka karena ketidakjelasan 
status dan jebakan pelanggaran kode etik yang jadi akibatnya.
 
2. Winuranto Adhi, Koordinator Divisi Serikat Pekerja AJI Indonesia

Akan berbicara dari perspektif advokasi pekerja dan menguraikan alasan mengapa 
kontributor media harus dinilai sebagai pekerja dengan perjanjian kerja waktu 
tidak tertentu. 

3. Afni Jayaputra, Pemimpin Redaksi SUN TV 

Akan berbicara mengenai alasan media untuk menerapkan sistem kontributor, serta 
mencarikan solusi agar kontributor tidak menjadi pekerja liar yang merugikan 
medianya sendiri serta jurnalisme secara umum. 

4. Myra Hanartani, Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial Kementerian Tenaga 
Kerja. 

Akan berbicara mengenai perspektif pemerintah dalam menyikapi masalah ini, 
alternatif solusi dan landasan hukum perburuhan yang melandasinya. 


salam,

verri



Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan

2010-08-27 Terurut Topik N. Syamsu Panna
Saya adalah satu dari puluhan wartawan yang menerima 25ribu kemaren. dan saya 
tidak ada masalah dengan hal itu.

Bagi saya, 25ribu, 250ribu, atau 2,5juta sekalipun tetap akan saya terima 
selama 
tidak ada ikatan yang mensyaratkan bahwa saya harus membuat berita baik atau 
menutupi sebuah kebobrokan setelah menerima uang/amplop tersebut... Jika di 
kemudian hari, ketika saya membuat berita yang merugikan pemberi uang dan si 
pemberi menuntut / mengungkit pemberiannya, maka uang itu akan saya 
kembalikan...

Saya hanya tidak mau mengharamkan sesuatu yang halal dan menghalalkan sesuatu 
yang haram..

Dalam agama saya, pemberian/hadiah itu halal. Tapi jika pemberian itu 
disyaratkan untuk harus membuat berita baik atau menutupi suatu keburukan, maka 
itu termasuk kategori sogokan. Sogokan dalam agama saya hukumnya haram...





Syamsu Panna
GORONTALO


 





Dari: Tuturuga belimbingbo...@yahoo.com
Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Terkirim: Jum, 27 Agustus, 2010 23:07:58
Judul: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan

  
profesi wartawan itu sama, gak ada beda, cuma medianya yang berbeda. Sebagai 
satu profesi, seharusnya wartawan saling dukung, saling topang, karena kita 
melayani masyarakat dengan informasi yang benar, itu hak publik.
Sebagai profesi, wartawan harus mampu menghadirkan karya jurnalistik, bukan 
sekedar tercantum secara administrasi, punya baju seragam, dan ID Card. Itu gak 
cukup, harus ada karya jurnalistik.
Nah, apakah kita sudah mampu menghadirkan karya jurnalistik di tengah 
masyarakat?
Di Gorontalo ini ada banyak orang ngaku wartawan, ada banyak yang punya ID Card 
dengan tulisan PRESS, tapi miskin karya...






From: Arlank Pakaya arlank_pak...@yahoo.com
To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Sent: Fri, August 27, 2010 10:53:49 PM
Subject: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan

  
sapa yg tulis wartawan ada mou deng pemda..??? (bisa baca gak sih..???) 
intinya mas...silahkan jalani profesi anda dengan tidak mengganggu profesi 
orang 
lain..itu lebih mendingan dari harus nampak putih dihadapan orang banyak :)

-=- WASSALAM  -=-


ARLANK  PAKAYA
GORONTALO
0813-5671-2810
 


 



  1   2   3   4   5   6   7   8   9   10   >