Re: Balasan: [GM2020] Press Release; Orasi dan Bedah Buku vs UU-lahan pertanian berkelanjutan (tanggapan for laci-laci+IM+FA+HM+FT+dll)
masalahnya, program-program pembangunan pertanian di Deptan begitu bejibun sehingga sering tumpang tindih satu dengan lainnya. Contohnya sekarang saja yg saya ketahui untuk pemberdayaan masyarakat tani saja Deptan punya program PUAP, Prima Tani, PP4M, dll, selanjutnya ada program Peningkatan Produksi Padi Sawah, Agropolitan, Peningkatan produksi ternak sapi, RPPK, dll, belum lagi program-program yg diselenggarakan secara independen di lembaga-lembaga penelitian mulai dari strata eselon II s.d eselon III, belum lagi program-program pembangunan pertanian daerah oleh Dinas pertanian/ peternakan di masing-masing propinsi, kabupaten/ kota. Semua ingin programnya yg terbaik dan maju, akhirnya koordinasi menjadi kacau balau, akibatnya semua program yg "niatnya" sebenarnya baik itu menjadi abu-abu alias 1/2 mateng dan akhirnya mentok gak ketahuan ujung pangkalnya. So, sebaiknya perlu adanya pemangkasan terhadap program pembangunan pertanian yg sudah sekian banyak tersebut termasuk Undang-Undang ttg pertanian - perikanan yg sudah bejibun juga. COntoh di perikanan saja utk ilegal fishing dan pemanfaatan sumberdaya sudah kurang lebih 80-an undang-udang yg sudah dikeluarkan dan masih berlaku dari zaman orba sampai sekarang. so...makin ribet dan carut-marutlah kondisi pertanian dan perikanan kita...can you have any solution about this...???
Re: Balasan: [GM2020] Press Release; Orasi dan Bedah Buku vs UU-lahan pertanian berkelanjutan (tanggapan for laci-laci+IM+FA+HM+FT+dll)
Ass..bung alex c.s sudah seharusnya kita yang sudah mulai banyak tahu tentang kelemahan-kelemahan dan keunggulan program yang dijalankan pemerintah untuk mencari format yang lebih baik dari yang ada sekarang. pada prinsipnya apa yang dilakukan oleh pemerintah tidak semuanya tidak tepat (sasaran dan tujuan). hanya saja beberapa dari sekian banyak program tersebut masih jauh dari harapan yang diinginkan. seperti contoh adanya program agribisnis (masa prof.bungaran saragih), program agropolitan (masa Dr. Anton Apriyanto) dan banyak lagi sebelumnya jauh dari harapan bahkan komponen lain dalam sistem yang harusnya berjalan sinergis justru dilemahkan, seperti eksploitasi over capacity terhadap daya dukung lingkungan dan petani sebagai agen pelaksana di level paling teknis tidak punya posisi tawar (lemah) karena petani hanya diposisikan sebagi obyek..bukan begitu pa alex..dengan demikian, saya menilai bahka pemerintah sampai saat ini baru menyelaikan permasalahan pertanian hanya pada masalah tersebut, e.x minus produksi diatasi dengan gerakan masal pengembangan satu komoditi saja. padahal akar permasalahannya mungkin bukan itu..usulan saya kita secara kolektif menjadikan pembangunan pertanian tidak sepenuhnya bergantung pada kebijakan pemerintah, baik input-proses-ouput bahkan sampai outcomesnya..petani harus segera disadarkan dari tidur panjangnya bahwa selama ini mereka banyak melakukan pemboroson dalam hal penggunaan faktor (input) produksi..Hal ini bisa kita jalankan jika kita belajar banyak dari keberhasilan petani di Jepang dalam memandirikan dan memerdekakan dirinya dari ketergantungan yang sifatnya "Given" dari pemerintah. bahkan kebijakan harga pun mereka (petani) bisa pengaruhi dan tentukan..PR kita sekalian adalah membuat model dan strategi yang praktis dan ekonomis bisa dipahami dan dijalankan oleh semua pihak terutama petani..ok..be continued.. Nurdin --- On Thu, 11/13/08, Alexander Waraney <[EMAIL PROTECTED]> wrote: From: Alexander Waraney <[EMAIL PROTECTED]> Subject: Re: Balasan: [GM2020] Press Release; Orasi dan Bedah Buku vs UU-lahan pertanian berkelanjutan (tanggapan for laci-laci+IM+FA+HM+FT+dll) To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Date: Thursday, November 13, 2008, 3:49 PM Bung Nurdin Yth...bagaimana dengan RUU yg mengatur masalah petani baik itu organisasinya, akses pasar buat petani, deregulasi birokrasi pertanian maupun sharing welfare ke pedesaan. Selama ini Indonesia lebih berkiblat pada model Lewis dalam pembangunan pertanian, yg mengkonsepkan transfer surplus kapital (terutama tenaga kerja) dari sektor pertanian/ pedesaan ke sektor non pertanian (manufaktur/ perkotaan), akibatnya sektor pertanian menjadi mandul, lemah dan mudah diombang-ambingkan. Sektor pertanian terutama petaninya hanya dijadikan sapi perahan sektor non pertanian (manufaktur) , padahal jika pembangunan ekonomi negara dilandaskan pada pertanian pedesaan saya pikir itu lebih berhasil-guna dan lebih berdampak positif bagi welfare petani. be continued... .. --- On Thu, 11/13/08, Nurdin Baderan, SP wrote: From: Nurdin Baderan, SP Subject: Re: Balasan: [GM2020] Press Release; Orasi dan Bedah Buku vs UU-lahan pertanian berkelanjutan (tanggapan for laci-laci+IM+ FA+HM+FT+ dll) To: gorontalomaju2020@ yahoogroups. com Date: Thursday, November 13, 2008, 6:32 AM ass..mohon maaf baru merespon setelah membaca postingan rekan2 milister dan diskusi sebelum2nya. saya berpikir bahwa hampir semua hal tentang pengembangan pertanian sudah diulas di dalam milis ini. namun, hingga saat ini sangat sedikit sekali kita sekalian (milister) berdiskusi dan menguji materi tentang solusi dan perbaikan pengembangan pertanian di Negara ini khususnya di zajirah Gorontalo dengan branding Jagungnya. sebagai Informasi bahwa dalam waktu yang tidak lama lagi (insya Allah) akan digulirkan Undang-Undang Pertanian Berkelanjutan (RUPB) yang saat ini masih dalam bentuk rancangan (RUPB) dan telah disosialisasikan ke beberapa daerah, seperti Jawa Timur. walaupun masih pro dan kontra...Hal ini disebabkan karena awalnya RUPB ini lebih fokus pada perlindungan lahan sawah untuk menjaga stabilitas ketahanan pangan Nasional..nah kaitannya dengan hal tersebut bagaimana tanggapan rekan2 milister terutama yang concern denan pengembangan pertanian selama ini?? apakah penting memasukkan lahan pertanian untuk komoditi lain selain padi sawah dalam UUPB, agar monoisme sumber pangan pokok tidak terjadi??..mohon tanggapannya wasalam Nurdin-Bogor --- On Tue, 11/11/08, laci laci <[EMAIL PROTECTED] com> wrote: From: laci laci <[EMAIL PROTECTED] com> Subject: Re: Balasan: [GM2020] Press Release; Orasi dan Bedah Buku To: gorontalomaju2020@ yahoogroups. com Date: Tuesday, November 11, 2008, 3:36 PM Pertaniannya nda salah...yang salah para oknumnya. Kendaraannya nda salah yg salah adalah drivernya, montirnya, pabriknya. So yg dirubah/ digan
Re: Balasan: [GM2020] Press Release; Orasi dan Bedah Buku vs UU-lahan pertanian berkelanjutan (tanggapan for laci-laci+IM+FA+HM+FT+dll)
Bung Nurdin Yth...bagaimana dengan RUU yg mengatur masalah petani baik itu organisasinya, akses pasar buat petani, deregulasi birokrasi pertanian maupun sharing welfare ke pedesaan. Selama ini Indonesia lebih berkiblat pada model Lewis dalam pembangunan pertanian, yg mengkonsepkan transfer surplus kapital (terutama tenaga kerja) dari sektor pertanian/ pedesaan ke sektor non pertanian (manufaktur/ perkotaan), akibatnya sektor pertanian menjadi mandul, lemah dan mudah diombang-ambingkan. Sektor pertanian terutama petaninya hanya dijadikan sapi perahan sektor non pertanian (manufaktur), padahal jika pembangunan ekonomi negara dilandaskan pada pertanian pedesaan saya pikir itu lebih berhasil-guna dan lebih berdampak positif bagi welfare petani. be continued. --- On Thu, 11/13/08, Nurdin Baderan, SP <[EMAIL PROTECTED]> wrote: From: Nurdin Baderan, SP <[EMAIL PROTECTED]> Subject: Re: Balasan: [GM2020] Press Release; Orasi dan Bedah Buku vs UU-lahan pertanian berkelanjutan (tanggapan for laci-laci+IM+FA+HM+FT+dll) To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Date: Thursday, November 13, 2008, 6:32 AM ass..mohon maaf baru merespon setelah membaca postingan rekan2 milister dan diskusi sebelum2nya. saya berpikir bahwa hampir semua hal tentang pengembangan pertanian sudah diulas di dalam milis ini. namun, hingga saat ini sangat sedikit sekali kita sekalian (milister) berdiskusi dan menguji materi tentang solusi dan perbaikan pengembangan pertanian di Negara ini khususnya di zajirah Gorontalo dengan branding Jagungnya. sebagai Informasi bahwa dalam waktu yang tidak lama lagi (insya Allah) akan digulirkan Undang-Undang Pertanian Berkelanjutan (RUPB) yang saat ini masih dalam bentuk rancangan (RUPB) dan telah disosialisasikan ke beberapa daerah, seperti Jawa Timur. walaupun masih pro dan kontra..Hal ini disebabkan karena awalnya RUPB ini lebih fokus pada perlindungan lahan sawah untuk menjaga stabilitas ketahanan pangan Nasional..nah kaitannya dengan hal tersebut bagaimana tanggapan rekan2 milister terutama yang concern denan pengembangan pertanian selama ini?? apakah penting memasukkan lahan pertanian untuk komoditi lain selain padi sawah dalam UUPB, agar monoisme sumber pangan pokok tidak terjadi??..mohon tanggapannya wasalam Nurdin-Bogor --- On Tue, 11/11/08, laci laci <[EMAIL PROTECTED] com> wrote: From: laci laci <[EMAIL PROTECTED] com> Subject: Re: Balasan: [GM2020] Press Release; Orasi dan Bedah Buku To: gorontalomaju2020@ yahoogroups. com Date: Tuesday, November 11, 2008, 3:36 PM Pertaniannya nda salah...yang salah para oknumnya. Kendaraannya nda salah yg salah adalah drivernya, montirnya, pabriknya. So yg dirubah/ diganti bukan kendaraannya tapi oknum2 dibalik kendaraan tsb. Oche salam damai... --- On Mon, 11/10/08, Fadly Tantu wrote: From: Fadly Tantu Subject: Balasan: [GM2020] Press Release; Orasi dan Bedah Buku To: gorontalomaju2020@ yahoogroups. com Date: Monday, November 10, 2008, 4:51 AM Herwin Mopangga wrote: SIARAN PERS ADA YANG SALAH DENGAN PERTANIAN KITA Bogor, 10 Nopember 2008. Dalam rangkaian Dies Natalis IPB, mahasiswa pasca sarjana IPB mengundang Gubernur Gorontalo DR.Ir. Fadel Muhammad untuk berbagi pengalaman tentang keberhasilannya membangun pertanian dengan mengembangkan ekonomi jagung di Gorontalo. Dalam kesempatan tersebut sekaligus dilakukan bedah buku ”Reinventing Local Government: Pengalaman dari Daerah” yang merupakan pengembangan disertasi doktoralnya ditambah pengalamannya memimpin Gorontalo. Pertanian Indonesia mempunyai potensi yang luar biasa sebagai penggerak ekonomi nasional namun tidak dikelola dengan baik.. Sumber daya ekonomi pertanian mulai dari tanaman pangan, hortikultura, kacang-kacangan, serealia, peternakan, perikanan, perkebunan dan kehutanan tidak dikelola dengan baik dibiarkan berkembang sendiri tanpa ada road map. Produk pertanian Indonesia yang unggul di pasar dunia saat ini dibiarkan berjalan sendiri tandap didukung kebijakan pengembangan daya saing. Kita penghasil sawit dan lada nomor 1, karet nomor 2, beras nomor 3 di dunia. Tapi kita tidak mau dan mampu membangun keterkaitan sektor hulu-hilir dan mempersiapkan infrastruktur dan suprastruktur yang diperlukan untuk pengembangan komoditas tersebut. Kita lebih senang mengembangkan sektor industri meski juga hanya sebagai tukang jahit saja. Pemerintah juga kurang gigih dalam menawarkan peluang usaha di sektor pertanian kepada investor. Ini terlihat dari timpangnya investasi antara sektor pertanian dengan sektor industri. Rencana PMA untuk sektor pertanian pada 2007 hanya US$ 1.491,6 juta sementara untuk sektor industri US$ 27.209,4. Ekspor produk pertanian kita hanya sebesar 4,9% dari total ekspor nasional tahun 2007 yang mencapai US$ 93,142 miliar. Meski ekspor industri kita tinggi tapi kita sedang menuju ke fase deindustrialissi. Kalangan perbankan juga lebih royal meng
Re: Balasan: [GM2020] Press Release; Orasi dan Bedah Buku vs UU-lahan pertanian berkelanjutan (tanggapan for laci-laci+IM+FA+HM+FT+dll)
ass..mohon maaf baru merespon setelah membaca postingan rekan2 milister dan diskusi sebelum2nya. saya berpikir bahwa hampir semua hal tentang pengembangan pertanian sudah diulas di dalam milis ini. namun, hingga saat ini sangat sedikit sekali kita sekalian (milister) berdiskusi dan menguji materi tentang solusi dan perbaikan pengembangan pertanian di Negara ini khususnya di zajirah Gorontalo dengan branding Jagungnya. sebagai Informasi bahwa dalam waktu yang tidak lama lagi (insya Allah) akan digulirkan Undang-Undang Pertanian Berkelanjutan (RUPB) yang saat ini masih dalam bentuk rancangan (RUPB) dan telah disosialisasikan ke beberapa daerah, seperti Jawa Timur. walaupun masih pro dan kontra..Hal ini disebabkan karena awalnya RUPB ini lebih fokus pada perlindungan lahan sawah untuk menjaga stabilitas ketahanan pangan Nasional..nah kaitannya dengan hal tersebut bagaimana tanggapan rekan2 milister terutama yang concern denan pengembangan pertanian selama ini?? apakah penting memasukkan lahan pertanian untuk komoditi lain selain padi sawah dalam UUPB, agar monoisme sumber pangan pokok tidak terjadi??..mohon tanggapannya wasalam Nurdin-Bogor --- On Tue, 11/11/08, laci laci <[EMAIL PROTECTED]> wrote: From: laci laci <[EMAIL PROTECTED]> Subject: Re: Balasan: [GM2020] Press Release; Orasi dan Bedah Buku To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Date: Tuesday, November 11, 2008, 3:36 PM Pertaniannya nda salah...yang salah para oknumnya. Kendaraannya nda salah yg salah adalah drivernya, montirnya, pabriknya. So yg dirubah/ diganti bukan kendaraannya tapi oknum2 dibalik kendaraan tsb. Oche salam damai... --- On Mon, 11/10/08, Fadly Tantu wrote: From: Fadly Tantu Subject: Balasan: [GM2020] Press Release; Orasi dan Bedah Buku To: gorontalomaju2020@ yahoogroups. com Date: Monday, November 10, 2008, 4:51 AM Herwin Mopangga wrote: SIARAN PERS ADA YANG SALAH DENGAN PERTANIAN KITA Bogor, 10 Nopember 2008. Dalam rangkaian Dies Natalis IPB, mahasiswa pasca sarjana IPB mengundang Gubernur Gorontalo DR.Ir. Fadel Muhammad untuk berbagi pengalaman tentang keberhasilannya membangun pertanian dengan mengembangkan ekonomi jagung di Gorontalo. Dalam kesempatan tersebut sekaligus dilakukan bedah buku ”Reinventing Local Government: Pengalaman dari Daerah” yang merupakan pengembangan disertasi doktoralnya ditambah pengalamannya memimpin Gorontalo. Pertanian Indonesia mempunyai potensi yang luar biasa sebagai penggerak ekonomi nasional namun tidak dikelola dengan baik.. Sumber daya ekonomi pertanian mulai dari tanaman pangan, hortikultura, kacang-kacangan, serealia, peternakan, perikanan, perkebunan dan kehutanan tidak dikelola dengan baik dibiarkan berkembang sendiri tanpa ada road map. Produk pertanian Indonesia yang unggul di pasar dunia saat ini dibiarkan berjalan sendiri tandap didukung kebijakan pengembangan daya saing. Kita penghasil sawit dan lada nomor 1, karet nomor 2, beras nomor 3 di dunia. Tapi kita tidak mau dan mampu membangun keterkaitan sektor hulu-hilir dan mempersiapkan infrastruktur dan suprastruktur yang diperlukan untuk pengembangan komoditas tersebut. Kita lebih senang mengembangkan sektor industri meski juga hanya sebagai tukang jahit saja. Pemerintah juga kurang gigih dalam menawarkan peluang usaha di sektor pertanian kepada investor. Ini terlihat dari timpangnya investasi antara sektor pertanian dengan sektor industri. Rencana PMA untuk sektor pertanian pada 2007 hanya US$ 1.491,6 juta sementara untuk sektor industri US$ 27.209,4. Ekspor produk pertanian kita hanya sebesar 4,9% dari total ekspor nasional tahun 2007 yang mencapai US$ 93,142 miliar. Meski ekspor industri kita tinggi tapi kita sedang menuju ke fase deindustrialissi. Kalangan perbankan juga lebih royal mengucurkan kreditnya untuk sektor Industri ketimbang sektor pertanian. Kredit modal kerja dan kredit investasi untuk sektor pertanian hanya Rp 55,906 triliun sementara untuk sektor industri nilainya hampir empat kali lipat lebih besar dari sektor pertanian yakni Rp 203,808 triliun. Pertanian kita sedang dijepit secara sistematis agar tidak berdaya oleh kartel komoditi dunia. Penandatanganan LoI IMF tentang penurunan bea masuk yang besarnya 0 – 10% untuk 43 produk pertanian telah menyebabkan pasar produk pertanian dalam negeri dibanjiri produk impor. Memang dalam jangka pendek terkesan menguntungkan karena konsumen mendapatkan produk murah dan berkualitas tapi dalam jangka panjang akan menciptakan ketergantungan yang khronis dan mematikan hasrat petani untuk berproduksi karena tidak ada kesempatan berpendapatan. Ketergantungan kita terhadap produk pertanian impor sangatlah besar. Kita setiap tahun mengimpor 1,2 juta ton kedele, 5 juta ton gandum, 900 ribu ton gaplek, dan 600 ribu ekor sapi serta 964 ribu ton susu. Masih pantas dan banggakah kita menyebut diri sebagai negeri agraris? Ujar Fadel. Kita