Re: Balasan: [GM2020] Press Release; Orasi dan Bedah Buku vs UU-lahan pertanian berkelanjutan (tanggapan for laci-laci+IM+FA+HM+FT+dll)

2008-11-15 Terurut Topik Alexander Waraney
masalahnya, program-program pembangunan pertanian di Deptan begitu bejibun 
sehingga sering tumpang tindih satu dengan lainnya. Contohnya sekarang saja yg 
saya ketahui untuk pemberdayaan masyarakat tani saja Deptan punya program PUAP, 
Prima Tani, PP4M, dll, selanjutnya ada program Peningkatan Produksi Padi Sawah, 
Agropolitan, Peningkatan produksi ternak sapi, RPPK,  dll, belum lagi 
program-program yg diselenggarakan secara independen di lembaga-lembaga 
penelitian mulai dari strata eselon II s.d eselon III, belum lagi 
program-program pembangunan pertanian daerah oleh Dinas pertanian/ peternakan 
di masing-masing propinsi, kabupaten/ kota. Semua ingin programnya yg terbaik 
dan maju, akhirnya koordinasi menjadi kacau balau, akibatnya semua program yg 
"niatnya" sebenarnya baik itu menjadi abu-abu alias 1/2 mateng dan akhirnya 
mentok gak ketahuan ujung pangkalnya. So, sebaiknya perlu adanya pemangkasan 
terhadap program pembangunan pertanian yg sudah sekian
 banyak tersebut termasuk Undang-Undang ttg pertanian - perikanan yg sudah 
bejibun juga. COntoh di perikanan saja utk ilegal fishing dan pemanfaatan 
sumberdaya sudah kurang lebih 80-an undang-udang yg sudah dikeluarkan dan masih 
berlaku dari zaman orba sampai sekarang. so...makin ribet dan carut-marutlah 
kondisi pertanian dan perikanan kita...can you have any solution about 
this...???


  

Re: Balasan: [GM2020] Press Release; Orasi dan Bedah Buku vs UU-lahan pertanian berkelanjutan (tanggapan for laci-laci+IM+FA+HM+FT+dll)

2008-11-14 Terurut Topik Nurdin Baderan, SP
Ass..bung alex c.s
sudah seharusnya kita yang sudah mulai banyak tahu tentang kelemahan-kelemahan 
dan keunggulan program yang dijalankan pemerintah untuk mencari format yang 
lebih baik dari yang ada sekarang. pada prinsipnya apa yang dilakukan oleh 
pemerintah tidak semuanya tidak tepat (sasaran dan tujuan). hanya saja beberapa 
dari sekian banyak program tersebut masih jauh dari harapan yang diinginkan. 
seperti contoh adanya program agribisnis (masa prof.bungaran saragih), program 
agropolitan (masa Dr. Anton Apriyanto) dan banyak lagi sebelumnya jauh dari 
harapan bahkan komponen lain dalam sistem yang harusnya berjalan sinergis 
justru dilemahkan, seperti eksploitasi over capacity terhadap daya dukung 
lingkungan dan petani sebagai agen pelaksana di level paling teknis tidak punya 
posisi tawar (lemah) karena petani hanya diposisikan sebagi obyek..bukan begitu 
pa alex..dengan demikian, saya menilai bahka pemerintah sampai saat ini baru 
menyelaikan permasalahan pertanian hanya
 pada masalah tersebut, e.x minus produksi diatasi dengan gerakan masal 
pengembangan satu komoditi saja. padahal akar permasalahannya mungkin bukan 
itu..usulan saya kita secara kolektif menjadikan pembangunan pertanian tidak 
sepenuhnya bergantung pada kebijakan pemerintah, baik input-proses-ouput bahkan 
sampai outcomesnya..petani harus segera disadarkan dari tidur panjangnya bahwa 
selama ini mereka banyak melakukan pemboroson dalam hal penggunaan faktor 
(input) produksi..Hal ini bisa kita jalankan jika kita belajar banyak dari 
keberhasilan petani di Jepang dalam memandirikan dan memerdekakan dirinya dari 
ketergantungan yang sifatnya "Given" dari pemerintah. bahkan kebijakan harga 
pun mereka (petani) bisa pengaruhi dan tentukan..PR kita sekalian adalah 
membuat model dan strategi yang praktis dan ekonomis bisa dipahami dan 
dijalankan oleh semua pihak terutama petani..ok..be continued..

Nurdin

--- On Thu, 11/13/08, Alexander Waraney <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
From: Alexander Waraney <[EMAIL PROTECTED]>
Subject: Re: Balasan: [GM2020] Press Release; Orasi dan Bedah Buku vs UU-lahan 
pertanian berkelanjutan (tanggapan for laci-laci+IM+FA+HM+FT+dll)
To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Date: Thursday, November 13, 2008, 3:49 PM











Bung Nurdin Yth...bagaimana dengan RUU yg mengatur masalah petani 
baik itu organisasinya, akses pasar buat petani, deregulasi birokrasi pertanian 
maupun sharing welfare ke pedesaan. Selama ini Indonesia lebih berkiblat pada 
model Lewis dalam pembangunan pertanian, yg mengkonsepkan transfer surplus 
kapital (terutama tenaga kerja) dari sektor pertanian/ pedesaan ke sektor non 
pertanian (manufaktur/ perkotaan), akibatnya sektor pertanian menjadi mandul, 
lemah dan mudah diombang-ambingkan. Sektor pertanian terutama petaninya hanya 
dijadikan sapi perahan sektor non pertanian (manufaktur) , padahal jika 
pembangunan ekonomi negara dilandaskan pada pertanian pedesaan saya pikir itu 
lebih berhasil-guna dan lebih berdampak positif bagi welfare petani. be 
continued... ..

--- On Thu, 11/13/08, Nurdin Baderan, SP  wrote:

From: Nurdin Baderan, SP 
Subject: Re: Balasan: [GM2020] Press Release; Orasi dan Bedah Buku vs UU-lahan 
pertanian berkelanjutan (tanggapan for laci-laci+IM+ FA+HM+FT+ dll)
To: gorontalomaju2020@ yahoogroups. com
Date: Thursday, November 13, 2008, 6:32 AM









ass..mohon maaf baru merespon
setelah membaca postingan rekan2 milister dan diskusi sebelum2nya. saya 
berpikir bahwa hampir semua hal tentang pengembangan pertanian sudah diulas di 
dalam milis ini. namun, hingga saat ini sangat sedikit sekali kita sekalian 
(milister) berdiskusi dan menguji materi tentang solusi dan perbaikan 
pengembangan pertanian di Negara ini khususnya di zajirah Gorontalo dengan 
branding Jagungnya. sebagai Informasi bahwa dalam waktu yang tidak lama lagi 
(insya Allah) akan digulirkan Undang-Undang Pertanian Berkelanjutan (RUPB) yang 
saat ini masih dalam bentuk rancangan (RUPB) dan telah disosialisasikan ke 
beberapa daerah, seperti Jawa Timur. walaupun masih pro dan kontra...Hal ini 
disebabkan karena awalnya RUPB ini lebih fokus pada perlindungan lahan sawah 
untuk menjaga stabilitas ketahanan pangan Nasional..nah kaitannya dengan hal 
tersebut bagaimana tanggapan rekan2 milister terutama yang concern denan 
pengembangan pertanian selama ini?? apakah penting
 memasukkan lahan pertanian untuk komoditi lain selain padi sawah dalam UUPB, 
agar monoisme sumber pangan pokok tidak terjadi??..mohon tanggapannya
 
wasalam
Nurdin-Bogor


--- On Tue, 11/11/08, laci laci <[EMAIL PROTECTED] com> wrote:

From: laci laci <[EMAIL PROTECTED] com>
Subject: Re: Balasan: [GM2020] Press Release; Orasi dan Bedah Buku
To: gorontalomaju2020@ yahoogroups. com
Date: Tuesday, November 11, 2008, 3:36 PM








Pertaniannya nda salah...yang salah para oknumnya. Kendaraannya nda salah yg 
salah adalah drivernya, montirnya, pabriknya. So yg dirubah/ digan

Re: Balasan: [GM2020] Press Release; Orasi dan Bedah Buku vs UU-lahan pertanian berkelanjutan (tanggapan for laci-laci+IM+FA+HM+FT+dll)

2008-11-13 Terurut Topik Alexander Waraney
Bung Nurdin Yth...bagaimana dengan RUU yg mengatur masalah petani baik itu 
organisasinya, akses pasar buat petani, deregulasi birokrasi pertanian maupun 
sharing welfare ke pedesaan. Selama ini Indonesia lebih berkiblat pada model 
Lewis dalam pembangunan pertanian, yg mengkonsepkan transfer surplus kapital 
(terutama tenaga kerja) dari sektor pertanian/ pedesaan ke sektor non pertanian 
(manufaktur/ perkotaan), akibatnya sektor pertanian menjadi mandul, lemah dan 
mudah diombang-ambingkan. Sektor pertanian terutama petaninya hanya dijadikan 
sapi perahan sektor non pertanian (manufaktur), padahal jika pembangunan 
ekonomi negara dilandaskan pada pertanian pedesaan saya pikir itu lebih 
berhasil-guna dan lebih berdampak positif bagi welfare petani. be continued.

--- On Thu, 11/13/08, Nurdin Baderan, SP <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

From: Nurdin Baderan, SP <[EMAIL PROTECTED]>
Subject: Re: Balasan: [GM2020] Press Release; Orasi dan Bedah Buku vs UU-lahan 
pertanian berkelanjutan (tanggapan for laci-laci+IM+FA+HM+FT+dll)
To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Date: Thursday, November 13, 2008, 6:32 AM











ass..mohon maaf baru merespon
setelah membaca postingan rekan2 milister dan diskusi sebelum2nya. saya 
berpikir bahwa hampir semua hal tentang pengembangan pertanian sudah diulas di 
dalam milis ini. namun, hingga saat ini sangat sedikit sekali kita sekalian 
(milister) berdiskusi dan menguji materi tentang solusi dan perbaikan 
pengembangan pertanian di Negara ini khususnya di zajirah Gorontalo dengan 
branding Jagungnya. sebagai Informasi bahwa dalam waktu yang tidak lama lagi 
(insya Allah) akan digulirkan Undang-Undang Pertanian Berkelanjutan (RUPB) yang 
saat ini masih dalam bentuk rancangan (RUPB) dan telah disosialisasikan ke 
beberapa daerah, seperti Jawa Timur. walaupun masih pro dan kontra..Hal ini 
disebabkan karena awalnya RUPB ini lebih fokus pada perlindungan lahan sawah 
untuk menjaga stabilitas ketahanan pangan Nasional..nah kaitannya dengan hal 
tersebut bagaimana tanggapan rekan2 milister terutama yang concern denan 
pengembangan pertanian selama ini?? apakah penting memasukkan
 lahan pertanian untuk komoditi lain selain padi sawah dalam UUPB, agar 
monoisme sumber pangan pokok tidak terjadi??..mohon tanggapannya
 
wasalam
Nurdin-Bogor


--- On Tue, 11/11/08, laci laci <[EMAIL PROTECTED] com> wrote:

From: laci laci <[EMAIL PROTECTED] com>
Subject: Re: Balasan: [GM2020] Press Release; Orasi dan Bedah Buku
To: gorontalomaju2020@ yahoogroups. com
Date: Tuesday, November 11, 2008, 3:36 PM








Pertaniannya nda salah...yang salah para oknumnya. Kendaraannya nda salah yg 
salah adalah drivernya, montirnya, pabriknya. So yg dirubah/ diganti bukan 
kendaraannya tapi oknum2 dibalik kendaraan tsb. Oche salam damai...

--- On Mon, 11/10/08, Fadly Tantu  wrote:

From: Fadly Tantu 
Subject: Balasan: [GM2020] Press Release; Orasi dan Bedah Buku
To: gorontalomaju2020@ yahoogroups. com
Date: Monday, November 10, 2008, 4:51 AM






Herwin Mopangga  wrote: 







SIARAN PERS

ADA YANG SALAH DENGAN PERTANIAN KITA

    Bogor, 10 Nopember 2008. Dalam rangkaian Dies Natalis IPB, 
mahasiswa pasca sarjana IPB mengundang Gubernur Gorontalo DR.Ir. Fadel Muhammad 
untuk berbagi pengalaman tentang keberhasilannya membangun pertanian dengan 
mengembangkan  ekonomi jagung di Gorontalo. Dalam kesempatan tersebut sekaligus 
dilakukan bedah buku ”Reinventing Local Government: Pengalaman dari Daerah” 
yang merupakan pengembangan disertasi doktoralnya ditambah pengalamannya 
memimpin Gorontalo.
    Pertanian Indonesia mempunyai potensi yang luar biasa sebagai 
penggerak ekonomi nasional namun tidak dikelola dengan baik.. Sumber daya 
ekonomi pertanian mulai dari tanaman pangan, hortikultura, kacang-kacangan, 
serealia, peternakan, perikanan, perkebunan dan kehutanan tidak dikelola dengan 
baik dibiarkan berkembang sendiri tanpa ada road map. Produk pertanian 
Indonesia yang unggul di pasar dunia saat ini dibiarkan berjalan sendiri tandap 
didukung kebijakan pengembangan daya saing. Kita penghasil sawit dan lada nomor 
1, karet nomor 2, beras nomor 3 di dunia. Tapi kita tidak mau dan mampu 
membangun keterkaitan sektor hulu-hilir dan mempersiapkan infrastruktur dan 
suprastruktur yang diperlukan untuk pengembangan komoditas tersebut. Kita lebih 
senang mengembangkan  sektor industri meski juga hanya sebagai tukang jahit 
saja. Pemerintah juga kurang gigih dalam menawarkan peluang usaha di sektor 
pertanian kepada investor. Ini terlihat
 dari timpangnya investasi antara sektor pertanian dengan sektor industri. 
Rencana PMA untuk sektor pertanian pada 2007 hanya US$ 1.491,6  juta sementara 
untuk sektor industri US$ 27.209,4. Ekspor produk pertanian kita hanya sebesar 
4,9% dari total ekspor nasional tahun 2007 yang mencapai US$  93,142 miliar. 
Meski ekspor industri kita tinggi tapi kita sedang menuju ke fase 
deindustrialissi. Kalangan perbankan juga lebih royal meng

Re: Balasan: [GM2020] Press Release; Orasi dan Bedah Buku vs UU-lahan pertanian berkelanjutan (tanggapan for laci-laci+IM+FA+HM+FT+dll)

2008-11-12 Terurut Topik Nurdin Baderan, SP
ass..mohon maaf baru merespon
setelah membaca postingan rekan2 milister dan diskusi sebelum2nya. saya 
berpikir bahwa hampir semua hal tentang pengembangan pertanian sudah diulas di 
dalam milis ini. namun, hingga saat ini sangat sedikit sekali kita sekalian 
(milister) berdiskusi dan menguji materi tentang solusi dan perbaikan 
pengembangan pertanian di Negara ini khususnya di zajirah Gorontalo dengan 
branding Jagungnya. sebagai Informasi bahwa dalam waktu yang tidak lama lagi 
(insya Allah) akan digulirkan Undang-Undang Pertanian Berkelanjutan (RUPB) yang 
saat ini masih dalam bentuk rancangan (RUPB) dan telah disosialisasikan ke 
beberapa daerah, seperti Jawa Timur. walaupun masih pro dan kontra..Hal ini 
disebabkan karena awalnya RUPB ini lebih fokus pada perlindungan lahan sawah 
untuk menjaga stabilitas ketahanan pangan Nasional..nah kaitannya dengan hal 
tersebut bagaimana tanggapan rekan2 milister terutama yang concern denan 
pengembangan pertanian selama ini?? apakah penting memasukkan
 lahan pertanian untuk komoditi lain selain padi sawah dalam UUPB, agar 
monoisme sumber pangan pokok tidak terjadi??..mohon tanggapannya
 
wasalam
Nurdin-Bogor


--- On Tue, 11/11/08, laci laci <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

From: laci laci <[EMAIL PROTECTED]>
Subject: Re: Balasan: [GM2020] Press Release; Orasi dan Bedah Buku
To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Date: Tuesday, November 11, 2008, 3:36 PM










Pertaniannya nda salah...yang salah para oknumnya. Kendaraannya nda salah yg 
salah adalah drivernya, montirnya, pabriknya. So yg dirubah/ diganti bukan 
kendaraannya tapi oknum2 dibalik kendaraan tsb. Oche salam damai...

--- On Mon, 11/10/08, Fadly Tantu  wrote:

From: Fadly Tantu 
Subject: Balasan: [GM2020] Press Release; Orasi dan Bedah Buku
To: gorontalomaju2020@ yahoogroups. com
Date: Monday, November 10, 2008, 4:51 AM






Herwin Mopangga  wrote: 







SIARAN PERS

ADA YANG SALAH DENGAN PERTANIAN KITA

    Bogor, 10 Nopember 2008. Dalam rangkaian Dies Natalis IPB, 
mahasiswa pasca sarjana IPB mengundang Gubernur Gorontalo DR.Ir. Fadel Muhammad 
untuk berbagi pengalaman tentang keberhasilannya membangun pertanian dengan 
mengembangkan  ekonomi jagung di Gorontalo. Dalam kesempatan tersebut sekaligus 
dilakukan bedah buku ”Reinventing Local Government: Pengalaman dari Daerah” 
yang merupakan pengembangan disertasi doktoralnya ditambah pengalamannya 
memimpin Gorontalo.
    Pertanian Indonesia mempunyai potensi yang luar biasa sebagai 
penggerak ekonomi nasional namun tidak dikelola dengan baik.. Sumber daya 
ekonomi pertanian mulai dari tanaman pangan, hortikultura, kacang-kacangan, 
serealia, peternakan, perikanan, perkebunan dan kehutanan tidak dikelola dengan 
baik dibiarkan berkembang sendiri tanpa ada road map. Produk pertanian 
Indonesia yang unggul di pasar dunia saat ini dibiarkan berjalan sendiri tandap 
didukung kebijakan pengembangan daya saing. Kita penghasil sawit dan lada nomor 
1, karet nomor 2, beras nomor 3 di dunia. Tapi kita tidak mau dan mampu 
membangun keterkaitan sektor hulu-hilir dan mempersiapkan infrastruktur dan 
suprastruktur yang diperlukan untuk pengembangan komoditas tersebut. Kita lebih 
senang mengembangkan  sektor industri meski juga hanya sebagai tukang jahit 
saja. Pemerintah juga kurang gigih dalam menawarkan peluang usaha di sektor 
pertanian kepada investor. Ini terlihat
 dari timpangnya investasi antara sektor pertanian dengan sektor industri. 
Rencana PMA untuk sektor pertanian pada 2007 hanya US$ 1.491,6  juta sementara 
untuk sektor industri US$ 27.209,4. Ekspor produk pertanian kita hanya sebesar 
4,9% dari total ekspor nasional tahun 2007 yang mencapai US$  93,142 miliar. 
Meski ekspor industri kita tinggi tapi kita sedang menuju ke fase 
deindustrialissi. Kalangan perbankan juga lebih royal mengucurkan kreditnya 
untuk sektor Industri ketimbang sektor pertanian. Kredit modal kerja dan kredit 
investasi untuk sektor pertanian hanya Rp 55,906 triliun sementara untuk sektor 
industri nilainya hampir empat kali lipat lebih besar dari sektor pertanian 
yakni Rp 203,808 triliun. 
    Pertanian kita sedang dijepit secara sistematis agar tidak berdaya 
oleh kartel komoditi dunia. Penandatanganan LoI IMF tentang penurunan bea masuk 
yang besarnya 0 – 10% untuk 43 produk pertanian telah menyebabkan pasar produk 
pertanian dalam negeri dibanjiri produk impor. Memang dalam jangka pendek 
terkesan menguntungkan karena konsumen mendapatkan produk murah dan berkualitas 
tapi dalam jangka panjang akan menciptakan ketergantungan yang khronis  dan 
mematikan hasrat petani untuk berproduksi karena tidak ada kesempatan 
berpendapatan.
    Ketergantungan kita terhadap produk pertanian impor sangatlah 
besar. Kita setiap tahun mengimpor 1,2 juta ton kedele, 5 juta  ton gandum, 900 
ribu ton gaplek, dan 600 ribu ekor sapi serta 964 ribu ton susu. Masih pantas 
dan banggakah kita menyebut diri sebagai negeri agraris? Ujar Fadel.
    Kita