Bls: [GM2020] Hadiah Pahala Bacaan Quran Kepada Si Mayat

2010-07-10 Terurut Topik Mansur Martam
SERI... tanpa adu finalti... hehehe...





Dari: Iqbal 
Kepada: "gorontalomaju2020@yahoogroups.com" 
Terkirim: Sab, 10 Juli, 2010 06:14:19
Judul: Re: Bls: [GM2020] Hadiah Pahala Bacaan Quran Kepada Si Mayat

  
Tenggg... Partai ini selesai :)

Iqbal

Sent from my iPhone

On Jul 10, 2010, at 10:03 PM, Mansur Martam  wrote:


  
>Benar. dan sbaiknya kita tdk diskusikn topik ini wua.. plis... ;)
>
>
>
>

Dari: Suwito Pomalingo 
>Kepada: gorontalomaju2020@ yahoogroups. com
>Terkirim: Kam, 8 Juli, 2010 23:45:51
>Judul: Re: [GM2020] Hadiah Pahala Bacaan Quran Kepada Si Mayat
>
>  
>sebelum kita diskusikan, ana mau tanya... apakah ini dalilnya eNTe yang 
>membolehkan MONGARUWA yang didalamnya ada bacaan Al Quran, Dzikir dan lain 
>sebagainya yang kemudian bacaan2 itu dihadiahkan atau disedekahkan ke si 
>mayit..???
>
>
>2010/7/8 Mansur Martam 
>
>  
>>Hadiah  Pahala Bacaan Quran Kepada Si Mayat
>>
>>Menghadiahkan pahala bacaan quran dan  pahala perbuatan-perbuatan baik 
>>lainnya 
>>adalah terpuji dan menjadi  pendapat terkuat oleh sebagian besar para ulama. 
>>Berikut kutipan-kutipan  pendapat tersebut saya akan sebutkan. 
>>
>>
>>Imam ibn Qudamah, ulama besar yang  bermazhab Hambali, dalam kitabnya yang 
>>sangat menumental, al-Mugni, juz 2, halaman 225,  menegaskan bahwa para ulama 
>>telah ijma' atau sepakat bahwa boleh atau  mustahab menghadiahkan pahala 
>>bacaan 
>>quran kepada yang telah meninggal  dunia. Saya akan kutip pernyataannya, 
>>sebagai 
>>berikut;
>>Semua bentuk qurbah atau perbuatan baik  yang diperuntukkan pahalanya kepada 
>>seorang muslim yang telah meninggal  dunia, akan sampai pahalanya, 
>>insyaAllah.. 
>>.
>>
>>Beliau melanjutkan perkataannya;
>>Ritual baca quran dan kemudian pahala  bacaan quran diniatkan sebagai hadiah 
>>kepada si mayat, telah menjadi  ijma' sepanjang masa, tanpa ada yang 
>>mengingkarinya.
>>
>>Sekh Usmani dalam kitabnya Rahmatul Ummah Fi Ikhtilafil Aimmah, juga 
>>mengatakan  
>>hal yang sama, bahwa para ulama telah sepakat dalam hal itu. Beliau  berkata;
>>Para ulama sepakat bahwa bacaan istigfar,  doa, sedekah, haji, memerdekakan 
>>budak, semuanya akan bermanfaat bagi  si mayat, dan pahalanya akan sampai 
>>sesuai 
>>yang diniatkan kepada si  mayat. Juga bacaan quran yang digelar di atas 
>>kuburan 
>>merupakan sebuah  perbuatan yang mustahab atau dianjurkan.
>>
>>para Ulama mazhab syafii mengatakan bahwa  menghadiahkan pahala bacaan quran 
>>kepada si mayat akan sampai kepadanya  pahalanya. Pendapat ini menjadi 
>>pendapat 
>>yang kuat yang dipegang oleh  jumhur atau sebagian besar para ulama.
>>
>>Adapun  membaca quran diatas kubur dan pahalanya dihadiahkan kepada si mayat  
>>telah menjadi ijma' atau kesepakatan para ulama 3 mazhab fiqh. yaitu  mazhab 
>>hanafi, syafii, dan hambali. Sedangkan mazhab maliki  memakruhkannya. keculai 
>>Sekh Dardiri, ulama besar mazhab maliki dan  ulama-ulama maliki kontemporer 
>>sependapat dengan 3 mazhab lainnya.  (Lihat: Sarah Kabir, Addardiri,  Juz 1, 
>>Halaman 423). 
>>
>>
>>berikut saya terjemahkan jawaban sekh  Muhammad Mutawalli as-Sya'rawi, mantan 
>>grand sekh al-Azhar sebelum grand  sekh Azhar sekarang; Sekh Tantawi, 
>>menyangkut 
>>pertanyaan, apakah  menziarahi kubur orang-orang saleh dan lalu mengirimkan 
>>surat al-Fatihah  kepada si mayat, termasuk syirik?. beliau menjawab sebagai 
>>berikut;
>>
>>segelintir orang menghukumi syirik  perbuatan tersebut, namun kami (baca, 
>>sekh 
>>sya'rawi) tetap membaca surat  al-Fatihah dan berniat menghadiahkan pahalanya 
>>kepada  si mayat.
>>
>>adapun yang beliau dijadikan dalil  bolehnya menghadiahkan pahala kepada si 
>>mayat adalah sebagai berikut;
>>
>>ketika sahabat Fadhl datang kepada  Rasulullah dan bertanya; ibuku meninggal 
>>dunia dan aku bermaksud ingin  melakukan amal kebaikan baginya, apakah 
>>pahalanya 
>>akan bermanfaat buat  ibuku?
>>Rasulullah menjawab; buatlah sumur umum  dan niatkan pahalanya kepada ibumu.
>>
>>komentar  sekh sya'rawi tentang hadits tersebut;
>>semua  pahala dari pemanfaatan sumur itu akan kembali kepada ibunya Fadhl.  
>>dengan demikian, ketika saya (baca, sekh sya'rawi) membaca surat  al-Fatihah 
>>dan 
>>menghadiahkan pahalanya kepada si mayat, maka akan  sejalan dengan makna 
>>hadits 
>>diatas. (sumber;Anta Tas'al wal Islam Yujib), halaman 163, karya sekh 
>>Sya'rawi.  
>>sebuah kitab kumpulan ta

Re: Bls: [GM2020] Hadiah Pahala Bacaan Quran Kepada Si Mayat

2010-07-10 Terurut Topik Iqbal
Tenggg... Partai ini selesai :)

Iqbal

Sent from my iPhone

On Jul 10, 2010, at 10:03 PM, Mansur Martam  wrote:

Benar. dan sbaiknya kita tdk diskusikn topik ini wua.. plis... ;)

Dari: Suwito Pomalingo 
Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Terkirim: Kam, 8 Juli, 2010 23:45:51
Judul: Re: [GM2020] Hadiah Pahala Bacaan Quran Kepada Si Mayat

 
sebelum kita diskusikan, ana mau tanya... apakah ini dalilnya eNTe yang 
membolehkan MONGARUWA yang didalamnya ada bacaan Al Quran, Dzikir dan lain 
sebagainya yang kemudian bacaan2 itu dihadiahkan atau disedekahkan ke si 
mayit..???


2010/7/8 Mansur Martam 
 
Hadiah Pahala Bacaan Quran Kepada Si Mayat

Menghadiahkan pahala bacaan quran dan pahala perbuatan-perbuatan baik lainnya 
adalah terpuji dan menjadi pendapat terkuat oleh sebagian besar para ulama. 
Berikut kutipan-kutipan pendapat tersebut saya akan sebutkan. 

Imam ibn Qudamah, ulama besar yang bermazhab Hambali, dalam kitabnya yang 
sangat menumental, al-Mugni, juz 2, halaman 225, menegaskan bahwa para ulama 
telah ijma' atau sepakat bahwa boleh atau  mustahab menghadiahkan pahala bacaan 
quran kepada yang telah meninggal dunia. Saya akan kutip pernyataannya, sebagai 
berikut;
Semua bentuk qurbah atau perbuatan baik yang diperuntukkan pahalanya kepada 
seorang muslim yang telah meninggal dunia, akan sampai pahalanya, insyaAllah.. .

Beliau melanjutkan perkataannya;
Ritual baca quran dan kemudian pahala bacaan quran diniatkan sebagai hadiah 
kepada si mayat, telah menjadi ijma' sepanjang masa, tanpa ada yang 
mengingkarinya.

Sekh Usmani dalam kitabnya Rahmatul Ummah Fi Ikhtilafil Aimmah, juga mengatakan 
hal yang sama, bahwa para ulama telah sepakat dalam hal itu. Beliau berkata;
Para ulama sepakat bahwa bacaan istigfar, doa, sedekah, haji, memerdekakan 
budak, semuanya akan bermanfaat bagi si mayat, dan pahalanya akan sampai sesuai 
yang diniatkan kepada si mayat. Juga bacaan quran yang digelar di atas kuburan 
merupakan sebuah perbuatan yang mustahab atau dianjurkan.

para Ulama mazhab syafii mengatakan bahwa menghadiahkan pahala bacaan quran 
kepada si mayat akan sampai kepadanya pahalanya. Pendapat ini menjadi pendapat 
yang kuat yang dipegang oleh jumhur atau sebagian besar para ulama.

Adapun membaca quran diatas kubur dan pahalanya dihadiahkan kepada si mayat 
telah menjadi ijma' atau kesepakatan para ulama 3 mazhab fiqh. yaitu mazhab 
hanafi, syafii, dan hambali. Sedangkan mazhab maliki memakruhkannya. keculai 
Sekh Dardiri, ulama besar mazhab maliki dan ulama-ulama maliki kontemporer 
sependapat dengan 3 mazhab lainnya. (Lihat: Sarah Kabir, Addardiri, Juz 1, 
Halaman 423). 

berikut saya terjemahkan jawaban sekh Muhammad Mutawalli as-Sya'rawi, mantan 
grand sekh al-Azhar sebelum grand sekh Azhar sekarang; Sekh Tantawi, menyangkut 
pertanyaan, apakah menziarahi kubur orang-orang saleh dan lalu mengirimkan 
surat al-Fatihah kepada si mayat, termasuk syirik?. beliau menjawab sebagai 
berikut;

segelintir orang menghukumi syirik perbuatan tersebut, namun kami (baca, sekh 
sya'rawi) tetap membaca surat al-Fatihah dan berniat menghadiahkan pahalanya 
kepada si mayat.

adapun yang beliau dijadikan dalil bolehnya menghadiahkan pahala kepada si 
mayat adalah sebagai berikut;

ketika sahabat Fadhl datang kepada Rasulullah dan bertanya; ibuku meninggal 
dunia dan aku bermaksud ingin melakukan amal kebaikan baginya, apakah pahalanya 
akan bermanfaat buat ibuku?
Rasulullah menjawab; buatlah sumur umum dan niatkan pahalanya kepada ibumu.

komentar sekh sya'rawi tentang hadits tersebut;
semua pahala dari pemanfaatan sumur itu akan kembali kepada ibunya Fadhl. 
dengan demikian, ketika saya (baca, sekh sya'rawi) membaca surat  al-Fatihah 
dan menghadiahkan pahalanya kepada si mayat, maka akan sejalan dengan makna 
hadits diatas. (sumber; Anta Tas'al wal Islam Yujib), halaman 163, karya sekh 
Sya'rawi. sebuah kitab kumpulan tanya jawab.)

Wallahu A'lam..


-- 

Salam,
Suwito.
http://suwito. pomalingo. com


Reply to sender | Reply to group | Reply via web post | Start a New Topic
Messages in this topic (11)
RECENT ACTIVITY: New Members 1
Visit Your Group
Majulah Gorontalo kita!
MARKETPLACE
Stay on top of your group activity without leaving the page you're on - Get the 
Yahoo! Toolbar now.


Get great advice about dogs and cats. Visit the Dog & Cat Answers Center.


Hobbies & Activities Zone: Find others who share your passions! Explore new 
interests.


Switch to: Text-Only, Daily Digest • 



  

Bls: [GM2020] Hadiah Pahala Bacaan Quran Kepada Si Mayat

2010-07-10 Terurut Topik Mansur Martam
Benar. dan sbaiknya kita tdk diskusikn topik ini wua.. plis... ;)





Dari: Suwito Pomalingo 
Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Terkirim: Kam, 8 Juli, 2010 23:45:51
Judul: Re: [GM2020] Hadiah Pahala Bacaan Quran Kepada Si Mayat

  
sebelum kita diskusikan, ana mau tanya... apakah ini dalilnya eNTe yang 
membolehkan MONGARUWA yang didalamnya ada bacaan Al Quran, Dzikir dan lain 
sebagainya yang kemudian bacaan2 itu dihadiahkan atau disedekahkan ke si 
mayit..???


2010/7/8 Mansur Martam 

  
>Hadiah  Pahala Bacaan Quran Kepada Si Mayat
>
>Menghadiahkan pahala bacaan quran dan  pahala perbuatan-perbuatan baik lainnya 
>adalah terpuji dan menjadi  pendapat terkuat oleh sebagian besar para ulama. 
>Berikut kutipan-kutipan  pendapat tersebut saya akan sebutkan. 
>
>
>Imam ibn Qudamah, ulama besar yang  bermazhab Hambali, dalam kitabnya yang 
>sangat menumental, al-Mugni, juz 2, halaman 225,  menegaskan bahwa para ulama 
>telah ijma' atau sepakat bahwa boleh atau  mustahab menghadiahkan pahala 
>bacaan 
>quran kepada yang telah meninggal  dunia. Saya akan kutip pernyataannya, 
>sebagai 
>berikut;
>Semua bentuk qurbah atau perbuatan baik  yang diperuntukkan pahalanya kepada 
>seorang muslim yang telah meninggal  dunia, akan sampai pahalanya, 
>insyaAllah.. 
>.
>
>Beliau melanjutkan perkataannya;
>Ritual baca quran dan kemudian pahala  bacaan quran diniatkan sebagai hadiah 
>kepada si mayat, telah menjadi  ijma' sepanjang masa, tanpa ada yang 
>mengingkarinya.
>
>Sekh Usmani dalam kitabnya Rahmatul Ummah Fi Ikhtilafil Aimmah, juga 
>mengatakan  
>hal yang sama, bahwa para ulama telah sepakat dalam hal itu. Beliau  berkata;
>Para ulama sepakat bahwa bacaan istigfar,  doa, sedekah, haji, memerdekakan 
>budak, semuanya akan bermanfaat bagi  si mayat, dan pahalanya akan sampai 
>sesuai 
>yang diniatkan kepada si  mayat. Juga bacaan quran yang digelar di atas 
>kuburan 
>merupakan sebuah  perbuatan yang mustahab atau dianjurkan.
>
>para Ulama mazhab syafii mengatakan bahwa  menghadiahkan pahala bacaan quran 
>kepada si mayat akan sampai kepadanya  pahalanya. Pendapat ini menjadi 
>pendapat 
>yang kuat yang dipegang oleh  jumhur atau sebagian besar para ulama.
>
>Adapun  membaca quran diatas kubur dan pahalanya dihadiahkan kepada si mayat  
>telah menjadi ijma' atau kesepakatan para ulama 3 mazhab fiqh. yaitu  mazhab 
>hanafi, syafii, dan hambali. Sedangkan mazhab maliki  memakruhkannya. keculai 
>Sekh Dardiri, ulama besar mazhab maliki dan  ulama-ulama maliki kontemporer 
>sependapat dengan 3 mazhab lainnya.  (Lihat: Sarah Kabir, Addardiri,  Juz 1, 
>Halaman 423). 
>
>
>berikut saya terjemahkan jawaban sekh  Muhammad Mutawalli as-Sya'rawi, mantan 
>grand sekh al-Azhar sebelum grand  sekh Azhar sekarang; Sekh Tantawi, 
>menyangkut 
>pertanyaan, apakah  menziarahi kubur orang-orang saleh dan lalu mengirimkan 
>surat al-Fatihah  kepada si mayat, termasuk syirik?. beliau menjawab sebagai 
>berikut;
>
>segelintir orang menghukumi syirik  perbuatan tersebut, namun kami (baca, sekh 
>sya'rawi) tetap membaca surat  al-Fatihah dan berniat menghadiahkan pahalanya 
>kepada  si mayat.
>
>adapun yang beliau dijadikan dalil  bolehnya menghadiahkan pahala kepada si 
>mayat adalah sebagai berikut;
>
>ketika sahabat Fadhl datang kepada  Rasulullah dan bertanya; ibuku meninggal 
>dunia dan aku bermaksud ingin  melakukan amal kebaikan baginya, apakah 
>pahalanya 
>akan bermanfaat buat  ibuku?
>Rasulullah menjawab; buatlah sumur umum  dan niatkan pahalanya kepada ibumu.
>
>komentar  sekh sya'rawi tentang hadits tersebut;
>semua  pahala dari pemanfaatan sumur itu akan kembali kepada ibunya Fadhl.  
>dengan demikian, ketika saya (baca, sekh sya'rawi) membaca surat  al-Fatihah 
>dan 
>menghadiahkan pahalanya kepada si mayat, maka akan  sejalan dengan makna 
>hadits 
>diatas. (sumber;Anta Tas'al wal Islam Yujib), halaman 163, karya sekh 
>Sya'rawi.  
>sebuah kitab kumpulan tanya jawab.)
>
>Wallahu A'lam..
>
>
-- 

Salam,
Suwito.
http://suwito. pomalingo. com

 



Re: Bls: [GM2020] Hadiah Pahala Bacaan Quran Kepada Si Mayat

2008-07-14 Terurut Topik Luqmanul Hakim Abubakar
Salam.
Om Mukti, 
Benar bahwa Imam Syafi'I mengatakan bahwa pahala bacaan Al Quran tidak
sampai kepada orang yang telah meninggal dunia. Namun mayoritas ulama
terdahulu sebagaimana yang dikatakan Imam Suyuthi menentang pendapat
ini (lihat Tuhfatul Ahwadzi). Termasuk pengusung pendapat berbeda
dengan Imam Syafi'I tiga madzhab lainnya, Hanafi, Maliki dan Hanbali,
juga beberapa tokoh sentral madzhab Syafi'I sendiri semisal Suyuthi dkk.

Syafi'I menjadikan ayat 38-39 surat An Najm sebagai dalil utama
pendapatnya. Namun Ibnu Abbas sebagai tokoh sahabat yang diakui paling
memiliki otoritas menafsirkan Al Quran pada zamannya mengannggap ayat
ini telah mansukh (direposisi hukumnya) dengan ayat lain pada surat At
Thur ayat 21 sehingga hukum ayat ini menjadi tidak bisa digunakan.
(lihat Tafsir Qurthubi jilid 9). 

Demikian halnya ketika kita melihat konteks ayat. Ayat sebelumnya
berbicara tentang Kaum Musa dan Ibrahim, sehingga hukum yang dimaksud
pada ayat 38&39 ini hanya untuk umat2 tersebut. Saya kutipkan ayatnya
secara lengkap:
 
"Ataukah belum diberitakan kepadanya apa yang ada dalam lembaran2
kitab suci yang diturunkan kepada Musa. Dan lembaran2 Ibrahim yang
selalu menepati janji. Yaitu bahwa orang yang berdosa tidak akan
memikul dosa orang lain. Dan bahwa manusia hanya memperoleh apa yang
tel;ah diusahakannya." (An Najm 36-38)

Begitu pula jika kita menggunakan argument Qiyas (analogi), maka
pendapat Imam Syafi'I ini akan semakin terbantahkan. Qiyas sebagaimana
diketahui merupakan salah satu metode pengambilan hukum yang
disepakati oleh semua madzhab Islam. Kita akan mudah menghukumi
pembacaan Al Quran kepada orang yang telah meninggal dengan
meng-qiyas-kannya dengan ibadah lain yang direkomendasikan Rasulullah
dalam banyak hadits shahih seperti sedekah, haji dll. 

Satu lagi, hadits tentang perintah nabi membaca Yasin kepada orang
yang telah meninggal tidak hanya diriwayatkan oleh Imam Al Baihaqi
saja, tetapi juga oleh beberapa ulama besar dalam bidang hadits
lainnya seperti Abu Daud dalam hadits no. 3121, Ibnu Majah no. 1448,
juga oleh Imam Nasa'I dari Ma'qil bin Yasar dan di shahihkan oleh Imam
Ibnu Hibban, bahkan diriwayatkan oleh Imam Ahmad bin Hanbal (lihat
Kasyful Khafa' wa muzilul Ilbas, no. 487). 

Masih banyak lagi argument lain yang disampaikan oleh mayoritas ulama
dalam membantah pendapat Imam Syafi'I ini. Beberapa diantaranya saya
singkat dalam point2 berikut:
1.  Yang dimaksud dengan huruf ال (Alif dan lam) pada kata 
الإنسان
(manusia) pada ayat tsb adalah orang kafir.
2.  Manusia memang tidak mendapatkan apa2 dari orang lain jika
menggunakan hukum keadilan. Namun Allah itu bersifat Maha Pemberi
tanpa batas, Maha merahmati hambanya yang beriman.
3.  Huruf ل (lam) sebelum kata 
الإنسان (manusia) bermakna  
على(ala).
Dalam kaidah bahasa Arab maknanya akan terbalik.

Terakhir, untuk Om Iqbal, jika argumen2 ini diterima, berarti hukum
membaca Al Quran kepada orang yang telah meninggal dunia bukan hanya
boleh, namun menjadi sunnah dan dihitung ibadah, karena diperintahkan
oleh agama.
 
Salam hangat selalu.
Luqman


--- In gorontalomaju2020@yahoogroups.com, iqbal makmur <[EMAIL PROTECTED]>
wrote:
>
> Bismillahirahmanirrahiim..
> ...dan apabila kamu berbeda pendapat tentang satu masalah, maka
kembalikanlah pada Allah dan Rasulnya.. (The Holy Quran)
> Allah tidak pernah memerintahkan dan Rasulullahpun tidak pernah
mencontohkan..
> Kaidah ushul fiqh : Asal hukum ibadah itu HARAM, kecuali yang
diperintahkan... Asal hukum muammalat itu HALAL, kecuali yang dilarang..
> Salam,
> Iqbal
> 
> 
> --- On Sun, 7/13/08, Mukti Syarif Rivai <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> 
> From: Mukti Syarif Rivai <[EMAIL PROTECTED]>
> Subject: Re: Bls: [GM2020] Hadiah Pahala Bacaan Quran Kepada Si Mayat
> To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
> Date: Sunday, July 13, 2008, 7:49 PM
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> Sorry, Saya bukan Ustad, tapi ada info dari kawan tentang rujukan
yang bisa kita baca tentang amalan-amalan itu ke link berikut:
> http://www.almanhaj .or.id/content/ 2046/slash/ 0
> http://www.almanhaj .or.id/content/ 1914/slash/ 0
> http://www.almanhaj .or.id/content/ 1915/slash/ 0
> http://www.almanhaj .or.id/content/ 2449/slash/ 0
> http://www.almanhaj .or.id/content/ 2273/slash/ 0
> http://www.almanhaj .or.id/content/ 2272/slash/ 0
> Semoga Bermanfaat
> Wasalam
> 
> - Original Message - 
> From: -=UMR=- 
> To: gorontalomaju2020@ yahoogroups. com 
> Sent: Sunday, July 13, 2008 8:41 PM
> Subject: Re: Bls: [GM2020] Hadiah Pahala Bacaan Quran Kepada Si Mayat
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> -Mau komentar dikit. 
> 
>  - - --
> 
> 
> 
> 
> 
> Amal (dari bahasa Arab: Úãá) berarti kerja (http://id.wikipedi
a.org/wiki/ Amal)
> Pahala : ganjaran yg baik.

Re: Bls: [GM2020] Hadiah Pahala Bacaan Quran Kepada Si Mayat

2008-07-14 Terurut Topik iqbal makmur
Bismillahirahmanirrahiim..
...dan apabila kamu berbeda pendapat tentang satu masalah, maka kembalikanlah 
pada Allah dan Rasulnya.. (The Holy Quran)
Allah tidak pernah memerintahkan dan Rasulullahpun tidak pernah mencontohkan..
Kaidah ushul fiqh : Asal hukum ibadah itu HARAM, kecuali yang diperintahkan... 
Asal hukum muammalat itu HALAL, kecuali yang dilarang..
Salam,
Iqbal


--- On Sun, 7/13/08, Mukti Syarif Rivai <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

From: Mukti Syarif Rivai <[EMAIL PROTECTED]>
Subject: Re: Bls: [GM2020] Hadiah Pahala Bacaan Quran Kepada Si Mayat
To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Date: Sunday, July 13, 2008, 7:49 PM








Sorry, Saya bukan Ustad, tapi ada info dari kawan tentang rujukan yang bisa 
kita baca tentang amalan-amalan itu ke link berikut:
http://www.almanhaj .or.id/content/ 2046/slash/ 0
http://www.almanhaj .or.id/content/ 1914/slash/ 0
http://www.almanhaj .or.id/content/ 1915/slash/ 0
http://www.almanhaj .or.id/content/ 2449/slash/ 0
http://www.almanhaj .or.id/content/ 2273/slash/ 0
http://www.almanhaj .or.id/content/ 2272/slash/ 0
Semoga Bermanfaat
Wasalam

- Original Message - 
From: -=UMR=- 
To: gorontalomaju2020@ yahoogroups. com 
Sent: Sunday, July 13, 2008 8:41 PM
Subject: Re: Bls: [GM2020] Hadiah Pahala Bacaan Quran Kepada Si Mayat







-Mau komentar dikit. 

 - - --





Amal (dari bahasa Arab: عمل) berarti kerja (http://id.wikipedi a.org/wiki/ Amal)
Pahala : ganjaran yg baik.
Dalam hadits Nabi dikatakan bahwa yg putus adalah amalannya (bukan pahalanya).
 -
UMR:
>> Betul. Yang putus adalah amalnya. Ya udah meninggal bagaimana mau beramal 
>> lagiIlla min tsalatsin (kecuali dari tiga hal..): sedekah jariah, ilmu 
>> yang bermanfaat, dan anak yang saleh...Dari tiga hal maksudnya dari hasil 
>> tiga amalan yang ia lakukan selama di dunia.  Hasil apaan? Ya hasil pahala 
>> dari tiga hal tersebut, itulah yang tidak akan terputus. Dia akan terus 
>> mendapatkan pahala dari amalan bersedekahnya, mengajar ilmu yang bermanfaat 
>> dan punya anak baik yang selalu mendoakannya (ingat doa kepada kedua orang 
>> tua dan doa untuk sesama orang beriman).

 -

Dalam Tahiyat awal dan akhir kita selalu membaca "Assalaamu'alaina wa'alaa 
ibaadikasshoolihiin ", maka seluruh orang2 yg sholeh baik yg masih hidup dan yg 
sudah mati sejak manusia pertama Nabi Adam sampai sekarang akan mendapatkan 
keselamatan dan pahalanya akan terus mengalir selama masih ada orang yg sholat.
--
UMR
>>Yup!. Ini adalah salah satu dalil yang menunjukkan sampainya doa dari orang 
>>meninggal kepada orang yang sudah meninggal..

Salam

Umarulfaruq Abubakar
 



- Pesan Asli 
Dari: Luqmanul Hakim Abubakar <[EMAIL PROTECTED] com>
Kepada: gorontalomaju2020@ yahoogroups. com
Terkirim: Sabtu, 12 Juli, 2008 12:29:16
Topik: Re: [GM2020] Hadiah Pahala Bacaan Quran Kepada Si Mayat



Mohon maaf, sebelum Ust. Mansur menjawab, saya pernah mendengar 
penjelasan Ustadz saya tentang hadits ini. Sebagai pengantar, nanti 
akan dilanjutkan oleh Ust. Mansur, ada beberapa point penting:

1. Hadits Om Iqbal ini termasuk dalam kriteria hadits shahih, Dari 
Abu Hurairah, dan diriwayatkan oleh Imam Muslim dan Ashab Sunan.

2. Penjelasan hadits ini: Apabila seseorang telah meninggal dunia, 
maka putuslah semua amalannya>>> karena dia sudah meninggal dan tidak 
bisa lagi berbuat. Tidak ada lagi kesempatan baginya untuk 
memperbanyak saham tuk masuk surga dan mendapatkan ridha Allah. 
Kecuali tiga perkara, Ilmu yang bermanfaat, anak yang saleh, amal 
jariah>> >> ini yang akan terus mengalir sepanjang masa walaupun 
jasadnya sudah tergeletak kaku di dalam kubur

3. Hadits ini bukan berbicara tentang amal yang dihadiahkan oleh 
orang yang hidup kepada orang yang telah meninggal, tetapi tentang 
pekerjaan si mayyit ketika dia masih hidup yang pahalanya terus 
mengalir untuknya sekalipun dia telah meninggal. 

4. Bacaan fatihah dll. yang sedang kita bahas tidak berkaitan dengan 
hadits ini. Sebab hadits ini tentang pekerjaan si mayyit ketika dia 
masih hidup dan bahasan kita tentang pekerjaan orang lain yang 
dihadiahkan untuk mayyit ketika dia telah mati. 

5. Ada hadits lain yang diriwayatkan Sa'ad bin Abi Waqqash, yang 
menyebutkan lebih dari tiga hal tadi. Hadits itu menyebutkan sepuluh 
pekerjaan dan tidak membatasi pada sepuluh itu.

--- In gorontalomaju2020@ yahoogroups. com, iqbal makmur  wrote:
>
> Apabila seseorang telah meninggal dunia, maka putuslah semua 
amalannya kecuali tiga perkara, Ilmu yang bermanfaat, anak yang 
saleh, amal jariah..
> mohon komentarnya ustadz Mansur..
> 
> --- On Fri, 7/11/08, Mansur Martam  wrote:
> 
> From: Mansur Martam 
> Subject: Re: [GM2020] Hadiah Pahala Bacaan Quran Kepada Si Mayat
> To: gorontalomaju2020@ yahoogroups. com
> Date: Friday, July 11, 2

Re: Bls: [GM2020] Hadiah Pahala Bacaan Quran Kepada Si Mayat

2008-07-13 Terurut Topik Mukti Syarif Rivai
Sorry, Saya bukan Ustad, tapi ada info dari kawan tentang rujukan yang bisa 
kita baca tentang amalan-amalan itu ke link berikut:

http://www.almanhaj.or.id/content/2046/slash/0
http://www.almanhaj.or.id/content/1914/slash/0
http://www.almanhaj.or.id/content/1915/slash/0
http://www.almanhaj.or.id/content/2449/slash/0
http://www.almanhaj.or.id/content/2273/slash/0
http://www.almanhaj.or.id/content/2272/slash/0

Semoga Bermanfaat

Wasalam

  - Original Message - 
  From: -=UMR=- 
  To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com 
  Sent: Sunday, July 13, 2008 8:41 PM
  Subject: Re: Bls: [GM2020] Hadiah Pahala Bacaan Quran Kepada Si Mayat


-Mau komentar dikit. 

  


  Amal (dari bahasa Arab: عمل) berarti kerja (http://id.wikipedi 
a.org/wiki/ Amal)
  Pahala : ganjaran yg baik.
  Dalam hadits Nabi dikatakan bahwa yg putus adalah amalannya (bukan 
pahalanya).
  -
  UMR:
  >> Betul. Yang putus adalah amalnya. Ya udah meninggal bagaimana mau 
beramal lagiIlla min tsalatsin (kecuali dari tiga hal..): sedekah jariah, 
ilmu yang bermanfaat, dan anak yang saleh...Dari tiga hal maksudnya dari hasil 
tiga amalan yang ia lakukan selama di dunia.  Hasil apaan? Ya hasil pahala dari 
tiga hal tersebut, itulah yang tidak akan terputus. Dia akan terus mendapatkan 
pahala dari amalan bersedekahnya, mengajar ilmu yang bermanfaat dan punya anak 
baik yang selalu mendoakannya (ingat doa kepada kedua orang tua dan doa untuk 
sesama orang beriman).

  -

  Dalam Tahiyat awal dan akhir kita selalu membaca "Assalaamu'alaina 
wa'alaa ibaadikasshoolihiin ", maka seluruh orang2 yg sholeh baik yg masih 
hidup dan yg sudah mati sejak manusia pertama Nabi Adam sampai sekarang akan 
mendapatkan keselamatan dan pahalanya akan terus mengalir selama masih ada 
orang yg sholat.
  --
  UMR
  >>Yup!. Ini adalah salah satu dalil yang menunjukkan sampainya doa 
dari orang meninggal kepada orang yang sudah meninggal..

  Salam

  Umarulfaruq Abubakar




  - Pesan Asli 
  Dari: Luqmanul Hakim Abubakar <[EMAIL PROTECTED] com>
  Kepada: gorontalomaju2020@ yahoogroups. com
  Terkirim: Sabtu, 12 Juli, 2008 12:29:16
  Topik: Re: [GM2020] Hadiah Pahala Bacaan Quran Kepada Si Mayat


  Mohon maaf, sebelum Ust. Mansur menjawab, saya pernah mendengar 
  penjelasan Ustadz saya tentang hadits ini. Sebagai pengantar, nanti 
  akan dilanjutkan oleh Ust. Mansur, ada beberapa point penting:

  1. Hadits Om Iqbal ini termasuk dalam kriteria hadits shahih, Dari 
  Abu Hurairah, dan diriwayatkan oleh Imam Muslim dan Ashab Sunan.

  2. Penjelasan hadits ini: Apabila seseorang telah meninggal dunia, 
  maka putuslah semua amalannya>>> karena dia sudah meninggal dan tidak 
  bisa lagi berbuat. Tidak ada lagi kesempatan baginya untuk 
  memperbanyak saham tuk masuk surga dan mendapatkan ridha Allah. 
  Kecuali tiga perkara, Ilmu yang bermanfaat, anak yang saleh, amal 
  jariah>> >> ini yang akan terus mengalir sepanjang masa walaupun 
  jasadnya sudah tergeletak kaku di dalam kubur

  3. Hadits ini bukan berbicara tentang amal yang dihadiahkan oleh 
  orang yang hidup kepada orang yang telah meninggal, tetapi tentang 
  pekerjaan si mayyit ketika dia masih hidup yang pahalanya terus 
  mengalir untuknya sekalipun dia telah meninggal. 

  4. Bacaan fatihah dll. yang sedang kita bahas tidak berkaitan dengan 
  hadits ini. Sebab hadits ini tentang pekerjaan si mayyit ketika dia 
  masih hidup dan bahasan kita tentang pekerjaan orang lain yang 
  dihadiahkan untuk mayyit ketika dia telah mati. 

  5. Ada hadits lain yang diriwayatkan Sa'ad bin Abi Waqqash, yang 
  menyebutkan lebih dari tiga hal tadi. Hadits itu menyebutkan sepuluh 
  pekerjaan dan tidak membatasi pada sepuluh itu.

  --- In gorontalomaju2020@ yahoogroups. com, iqbal makmur  wrote:
  >
  > Apabila seseorang telah meninggal dunia, maka putuslah semua 
  amalannya kecuali tiga perkara, Ilmu yang bermanfaat, anak yang 
  saleh, amal jariah..
  > mohon komentarnya ustadz Mansur..
  > 
  > --- On Fri, 7/11/08, Mansur Martam  wrote:
  > 
  > From: Mansur Martam 
  > Subject: Re: [GM2020] Hadiah Pahala Bacaan Quran Kepada Si Mayat
  > To: gorontalomaju2020@ yahoogroups. com
  > Date: Friday, July 11, 2008, 7:15 AM
  > 
  > 
  > 
  > 
  > 
  > 
  > 
  > 
  > 
  > 
  >

Bls: Bls: [GM2020] Hadiah Pahala Bacaan Quran Kepada Si Mayat

2008-07-13 Terurut Topik fany salamanya
Disamping pahala yg didapat dari 3 (tiga) amal jariyah, maka dia juga akan 
mendapat pahala do'a dari orang2 yg sholeh.



- Pesan Asli 
Dari: -=UMR=- <[EMAIL PROTECTED]>
Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Terkirim: Minggu, 13 Juli, 2008 15:41:14
Topik: Re: Bls: [GM2020] Hadiah Pahala Bacaan Quran Kepada Si Mayat


-Mau komentar dikit. 

 - - --

Amal (dari bahasa Arab: عمل) berarti kerja (http://id.wikipedi a.org/wiki/ Amal)
Pahala : ganjaran yg baik.
Dalam hadits Nabi dikatakan bahwa yg putus adalah amalannya (bukan pahalanya).
 -
UMR:
>> Betul. Yang putus adalah amalnya. Ya udah meninggal bagaimana mau beramal 
>> lagiIlla min tsalatsin (kecuali dari tiga hal..): sedekah jariah, ilmu 
>> yang bermanfaat, dan anak yang saleh...Dari tiga hal maksudnya dari hasil 
>> tiga amalan yang ia lakukan selama di dunia.  Hasil apaan? Ya hasil pahala 
>> dari tiga hal tersebut, itulah yang tidak akan terputus. Dia akan terus 
>> mendapatkan pahala dari amalan bersedekahnya, mengajar ilmu yang bermanfaat 
>> dan punya anak baik yang selalu mendoakannya (ingat doa kepada kedua orang 
>> tua dan doa untuk sesama orang beriman).

 -

Dalam Tahiyat awal dan akhir kita selalu membaca "Assalaamu'alaina wa'alaa 
ibaadikasshoolihiin ", maka seluruh orang2 yg sholeh baik yg masih hidup dan yg 
sudah mati sejak manusia pertama Nabi Adam sampai sekarang akan mendapatkan 
keselamatan dan pahalanya akan terus mengalir selama masih ada orang yg sholat.
--
UMR
>>Yup!. Ini adalah salah satu dalil yang menunjukkan sampainya doa dari orang 
>>meninggal kepada orang yang sudah meninggal..

Salam

Umarulfaruq Abubakar
 


- Pesan Asli 
Dari: Luqmanul Hakim Abubakar <[EMAIL PROTECTED] com>
Kepada: gorontalomaju2020@ yahoogroups. com
Terkirim: Sabtu, 12 Juli, 2008 12:29:16
Topik: Re: [GM2020] Hadiah Pahala Bacaan Quran Kepada Si Mayat


Mohon maaf, sebelum Ust. Mansur menjawab, saya pernah mendengar 
penjelasan Ustadz saya tentang hadits ini. Sebagai pengantar, nanti 
akan dilanjutkan oleh Ust. Mansur, ada beberapa point penting:

1. Hadits Om Iqbal ini termasuk dalam kriteria hadits shahih, Dari 
Abu Hurairah, dan diriwayatkan oleh Imam Muslim dan Ashab Sunan.

2. Penjelasan hadits ini: Apabila seseorang telah meninggal dunia, 
maka putuslah semua amalannya>>> karena dia sudah meninggal dan tidak 
bisa lagi berbuat. Tidak ada lagi kesempatan baginya untuk 
memperbanyak saham tuk masuk surga dan mendapatkan ridha Allah. 
Kecuali tiga perkara, Ilmu yang bermanfaat, anak yang saleh, amal 
jariah>> >> ini yang akan terus mengalir sepanjang masa walaupun 
jasadnya sudah tergeletak kaku di dalam kubur

3. Hadits ini bukan berbicara tentang amal yang dihadiahkan oleh 
orang yang hidup kepada orang yang telah meninggal, tetapi tentang 
pekerjaan si mayyit ketika dia masih hidup yang pahalanya terus 
mengalir untuknya sekalipun dia telah meninggal. 

4. Bacaan fatihah dll. yang sedang kita bahas tidak berkaitan dengan 
hadits ini. Sebab hadits ini tentang pekerjaan si mayyit ketika dia 
masih hidup dan bahasan kita tentang pekerjaan orang lain yang 
dihadiahkan untuk mayyit ketika dia telah mati. 

5. Ada hadits lain yang diriwayatkan Sa'ad bin Abi Waqqash, yang 
menyebutkan lebih dari tiga hal tadi. Hadits itu menyebutkan sepuluh 
pekerjaan dan tidak membatasi pada sepuluh itu.

--- In gorontalomaju2020@ yahoogroups. com, iqbal makmur  wrote:
>
> Apabila seseorang telah meninggal dunia, maka putuslah semua 
amalannya kecuali tiga perkara, Ilmu yang bermanfaat, anak yang 
saleh, amal jariah..
> mohon komentarnya ustadz Mansur..
> 
> --- On Fri, 7/11/08, Mansur Martam  wrote:
> 
> From: Mansur Martam 
> Subject: Re: [GM2020] Hadiah Pahala Bacaan Quran Kepada Si Mayat
> To: gorontalomaju2020@ yahoogroups. com
> Date: Friday, July 11, 2008, 7:15 AM
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> salam,
> 
> berikut saya terjemahkan jawaban sekh Muhammad Mutawalli as-
Sya'rawi, mantan grand sekh al-Azhar sebelum grand sekh Azhar 
sekarang; Sekh Tantawi, menyangkut pertanyaan, apakah menziarahi 
kubur orang-orang saleh dan lalu mengirimkan surat al-Fatihah kepada 
si mayat, termasuk syirik?. beliau menjawab sebagai berikut;
> 
> segelintir orang menghukumi syirik perbuatan tersebut, namun kami 
(baca, sekh sya'rawi) tetap membaca surat al-Fatihah dan berniat 
menghadiahkan pahalanya kepada  si mayat.
> 
> adapun yang beliau dijadikan dalil bolehnya menghadiahkan pahala 
kepada si mayat adalah sebagai berikut;
> 
> ketika sahabat Fadhl datang kepada Rasulullah dan bertanya; ibuku 
meninggal dunia dan aku bermaksud ingin melakukan amal kebaikan 
baginya, apakah pahalanya akan bermanfaat buat ibuku?
> Rasulullah menjawab; buatlah sumur umum da

Re: Bls: [GM2020] Hadiah Pahala Bacaan Quran Kepada Si Mayat

2008-07-13 Terurut Topik -=UMR=-
-Mau komentar dikit. 











Amal (dari bahasa Arab: عمل) berarti kerja (http://id.wikipedi 
a.org/wiki/ Amal)
Pahala : ganjaran yg baik.
Dalam hadits Nabi dikatakan bahwa yg putus adalah amalannya (bukan pahalanya).
-
UMR:
>> Betul. Yang putus adalah amalnya. Ya udah meninggal bagaimana mau beramal 
>> lagiIlla min tsalatsin (kecuali dari tiga hal..): sedekah jariah, ilmu 
>> yang bermanfaat, dan anak yang saleh...Dari tiga hal maksudnya dari hasil 
>> tiga amalan yang ia lakukan selama di dunia.  Hasil apaan? Ya hasil pahala 
>> dari tiga hal tersebut, itulah yang tidak akan terputus. Dia akan terus 
>> mendapatkan pahala dari amalan bersedekahnya, mengajar ilmu yang bermanfaat 
>> dan punya anak baik yang selalu mendoakannya (ingat doa kepada kedua orang 
>> tua dan doa untuk sesama orang beriman).

-

Dalam Tahiyat awal dan akhir kita selalu membaca "Assalaamu'alaina wa'alaa 
ibaadikasshoolihiin ", maka seluruh orang2 yg sholeh baik yg masih hidup dan yg 
sudah mati sejak manusia pertama Nabi Adam sampai sekarang akan mendapatkan 
keselamatan dan pahalanya akan terus mengalir selama masih ada orang yg sholat.
--
UMR
>>Yup!. Ini adalah salah satu dalil yang menunjukkan sampainya doa dari orang 
>>meninggal kepada orang yang sudah meninggal..

Salam
Umarulfaruq Abubakar   

- Pesan Asli 
Dari: Luqmanul Hakim Abubakar <[EMAIL PROTECTED] com>
Kepada: gorontalomaju2020@ yahoogroups. com
Terkirim: Sabtu, 12 Juli, 2008 12:29:16
Topik: Re: [GM2020] Hadiah Pahala Bacaan Quran Kepada Si Mayat

Mohon maaf, sebelum Ust. Mansur menjawab, saya pernah mendengar 

penjelasan Ustadz saya tentang hadits ini. Sebagai pengantar, nanti 

akan dilanjutkan oleh Ust. Mansur, ada beberapa point penting:


1. Hadits Om Iqbal ini termasuk dalam kriteria hadits shahih, Dari 

Abu Hurairah, dan diriwayatkan oleh Imam Muslim dan Ashab Sunan.


2. Penjelasan hadits ini: Apabila seseorang telah meninggal dunia, 

maka putuslah semua amalannya>>> karena dia sudah meninggal dan tidak 

bisa lagi berbuat. Tidak ada lagi kesempatan baginya untuk 

memperbanyak saham tuk masuk surga dan mendapatkan ridha Allah. 

Kecuali tiga perkara, Ilmu yang bermanfaat, anak yang saleh, amal 

jariah>> >> ini yang akan terus mengalir sepanjang masa walaupun 

jasadnya sudah tergeletak kaku di dalam kubur


3. Hadits ini bukan berbicara tentang amal yang dihadiahkan oleh 

orang yang hidup kepada orang yang telah meninggal, tetapi tentang 

pekerjaan si mayyit ketika dia masih hidup yang pahalanya terus 

mengalir untuknya sekalipun dia telah meninggal. 


4. Bacaan fatihah dll. yang sedang kita bahas tidak berkaitan dengan 

hadits ini. Sebab hadits ini tentang pekerjaan si mayyit ketika dia 

masih hidup dan bahasan kita tentang pekerjaan orang lain yang 

dihadiahkan untuk mayyit ketika dia telah mati. 


5. Ada hadits lain yang diriwayatkan Sa'ad bin Abi Waqqash, yang 

menyebutkan lebih dari tiga hal tadi. Hadits itu menyebutkan sepuluh 

pekerjaan dan tidak membatasi pada sepuluh itu.


--- In gorontalomaju2020@ yahoogroups. com, iqbal makmur  wrote:

>

> Apabila seseorang telah meninggal dunia, maka putuslah semua 

amalannya kecuali tiga perkara, Ilmu yang bermanfaat, anak yang 

saleh, amal jariah..

> mohon komentarnya ustadz Mansur..

> 

> --- On Fri, 7/11/08, Mansur Martam  wrote:

> 

> From: Mansur Martam 

> Subject: Re: [GM2020] Hadiah Pahala Bacaan Quran Kepada Si Mayat

> To: gorontalomaju2020@ yahoogroups. com

> Date: Friday, July 11, 2008, 7:15 AM

> 

> 

> 

> 

> 

> 

> 

> 

> 

> 

> salam,

> 

> berikut saya terjemahkan jawaban sekh Muhammad Mutawalli as-

Sya'rawi, mantan grand sekh al-Azhar sebelum grand sekh Azhar 

sekarang; Sekh Tantawi, menyangkut pertanyaan, apakah menziarahi 

kubur orang-orang saleh dan lalu mengirimkan surat al-Fatihah kepada 

si mayat, termasuk syirik?. beliau menjawab sebagai berikut;

> 

> segelintir orang menghukumi syirik perbuatan tersebut, namun kami 

(baca, sekh sya'rawi) tetap membaca surat al-Fatihah dan berniat 

menghadiahkan pahalanya kepada  si mayat.

> 

> adapun yang beliau dijadikan dalil bolehnya menghadiahkan pahala 

kepada si mayat adalah sebagai berikut;

> 

> ketika sahabat Fadhl datang kepada Rasulullah dan bertanya; ibuku 

meninggal dunia dan aku bermaksud ingin melakukan amal kebaikan 

baginya, apakah pahalanya akan bermanfaat buat ibuku?

> Rasulullah menjawab; buatlah sumur umum dan niatkan pahalanya 

kepada ibumu.

> 

> komentar sekh sya'rawi tentang hadits tersebut;

> semua pahala dari pemanfaatan sumur itu akan kembali kepada ibunya 

Fadhl. dengan demikian, ketika saya (baca, sekh sya'rawi) membaca 

surat al-Fatihah dan menghadiahkan pahalanya kepada si mayat, maka 

akan sejalan dengan makna hadits diatas. (sumber; Anta Tas'al wal 

Islam Yujib), halaman 163, karya sekh Sya'rawi. sebuah kitab kumpulan 

tanya jawab.)

> 

> Selanjutnya, sa

Bls: [GM2020] Hadiah Pahala Bacaan Quran Kepada Si Mayat

2008-07-12 Terurut Topik fany salamanya
Amal (dari bahasa Arab: عمل) berarti kerja (http://id.wikipedia.org/wiki/Amal)
Pahala : ganjaran yg baik.
Dalam hadits Nabi dikatakan bahwa yg putus adalah amalannya (bukan pahalanya).

Dalam Tahiyat awal dan akhir kita selalu membaca "Assalaamu'alaina wa'alaa 
ibaadikasshoolihiin", maka seluruh orang2 yg sholeh baik yg masih hidup dan yg 
sudah mati sejak manusia pertama Nabi Adam sampai sekarang akan mendapatkan 
keselamatan dan pahalanya akan terus mengalir selama masih ada orang yg sholat.




- Pesan Asli 
Dari: Luqmanul Hakim Abubakar <[EMAIL PROTECTED]>
Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Terkirim: Sabtu, 12 Juli, 2008 12:29:16
Topik: Re: [GM2020] Hadiah Pahala Bacaan Quran Kepada Si Mayat


Mohon maaf, sebelum Ust. Mansur menjawab, saya pernah mendengar 
penjelasan Ustadz saya tentang hadits ini. Sebagai pengantar, nanti 
akan dilanjutkan oleh Ust. Mansur, ada beberapa point penting:

1. Hadits Om Iqbal ini termasuk dalam kriteria hadits shahih, Dari 
Abu Hurairah, dan diriwayatkan oleh Imam Muslim dan Ashab Sunan.

2. Penjelasan hadits ini: Apabila seseorang telah meninggal dunia, 
maka putuslah semua amalannya>>> karena dia sudah meninggal dan tidak 
bisa lagi berbuat. Tidak ada lagi kesempatan baginya untuk 
memperbanyak saham tuk masuk surga dan mendapatkan ridha Allah. 
Kecuali tiga perkara, Ilmu yang bermanfaat, anak yang saleh, amal 
jariah>> >> ini yang akan terus mengalir sepanjang masa walaupun 
jasadnya sudah tergeletak kaku di dalam kubur

3. Hadits ini bukan berbicara tentang amal yang dihadiahkan oleh 
orang yang hidup kepada orang yang telah meninggal, tetapi tentang 
pekerjaan si mayyit ketika dia masih hidup yang pahalanya terus 
mengalir untuknya sekalipun dia telah meninggal. 

4. Bacaan fatihah dll. yang sedang kita bahas tidak berkaitan dengan 
hadits ini. Sebab hadits ini tentang pekerjaan si mayyit ketika dia 
masih hidup dan bahasan kita tentang pekerjaan orang lain yang 
dihadiahkan untuk mayyit ketika dia telah mati. 

5. Ada hadits lain yang diriwayatkan Sa'ad bin Abi Waqqash, yang 
menyebutkan lebih dari tiga hal tadi. Hadits itu menyebutkan sepuluh 
pekerjaan dan tidak membatasi pada sepuluh itu.

--- In gorontalomaju2020@ yahoogroups. com, iqbal makmur  wrote:
>
> Apabila seseorang telah meninggal dunia, maka putuslah semua 
amalannya kecuali tiga perkara, Ilmu yang bermanfaat, anak yang 
saleh, amal jariah..
> mohon komentarnya ustadz Mansur..
> 
> --- On Fri, 7/11/08, Mansur Martam  wrote:
> 
> From: Mansur Martam 
> Subject: Re: [GM2020] Hadiah Pahala Bacaan Quran Kepada Si Mayat
> To: gorontalomaju2020@ yahoogroups. com
> Date: Friday, July 11, 2008, 7:15 AM
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> salam,
> 
> berikut saya terjemahkan jawaban sekh Muhammad Mutawalli as-
Sya'rawi, mantan grand sekh al-Azhar sebelum grand sekh Azhar 
sekarang; Sekh Tantawi, menyangkut pertanyaan, apakah menziarahi 
kubur orang-orang saleh dan lalu mengirimkan surat al-Fatihah kepada 
si mayat, termasuk syirik?. beliau menjawab sebagai berikut;
> 
> segelintir orang menghukumi syirik perbuatan tersebut, namun kami 
(baca, sekh sya'rawi) tetap membaca surat al-Fatihah dan berniat 
menghadiahkan pahalanya kepada  si mayat.
> 
> adapun yang beliau dijadikan dalil bolehnya menghadiahkan pahala 
kepada si mayat adalah sebagai berikut;
> 
> ketika sahabat Fadhl datang kepada Rasulullah dan bertanya; ibuku 
meninggal dunia dan aku bermaksud ingin melakukan amal kebaikan 
baginya, apakah pahalanya akan bermanfaat buat ibuku?
> Rasulullah menjawab; buatlah sumur umum dan niatkan pahalanya 
kepada ibumu.
> 
> komentar sekh sya'rawi tentang hadits tersebut;
> semua pahala dari pemanfaatan sumur itu akan kembali kepada ibunya 
Fadhl. dengan demikian, ketika saya (baca, sekh sya'rawi) membaca 
surat al-Fatihah dan menghadiahkan pahalanya kepada si mayat, maka 
akan sejalan dengan makna hadits diatas. (sumber; Anta Tas'al wal 
Islam Yujib), halaman 163, karya sekh Sya'rawi. sebuah kitab kumpulan 
tanya jawab.)
> 
> Selanjutnya, saya akan menyambung postingan sebelumnya. semoga 
bermanfaat.
> 
> Pertama; Bahwa Ijma' atau kesepakatan para ulama menjadi sumber 
hukum islam.. Lebih jelasnya, saya sebutkan tingkatan sumber hukum 
Islam;
> 
> 1. Quran
> 2. Hadits
> 3. Ijma
> 4. Qiyas
> 
> Empat sumber hukum diatas telah disepakati oleh seluruh ulama. ada 
beberapa sumber hukum islam lainnya yang masih dalam perdebatan.
> 
> Kedua: para ulama sepakat bahwa hadiah pahala bacaan quran dan 
pahala perbuatan-perbuatan lainnya akan sampai kepada mayat 
berdasarkan hadits Marfu. hadits marfu artinya ucapan para sahabat 
yang kemudian dinisbatkan kepada nabi. hadits marfu ini tidak ada 
masalah untuk dijadikan dalil. hadits marfu yang saya maksudkan 
sebagai berikut;
> 
> 1. Riwayat Anas; Siapa yang masuk kompleks pekuburan lalu membaca 
surat Yasin maka akan diringankan siksaan penghuni kuburan pada saat 
itu dan orang yang membaca yasin akan mendapatkan pahala sebanyak 
penghuni kubur.
> 
> 2. wasiat