Bls: [GM2020] Hadiah Pahala Bacaan Quran Kepada Si Mayat
SERI... tanpa adu finalti... hehehe... Dari: Iqbal Kepada: "gorontalomaju2020@yahoogroups.com" Terkirim: Sab, 10 Juli, 2010 06:14:19 Judul: Re: Bls: [GM2020] Hadiah Pahala Bacaan Quran Kepada Si Mayat Tenggg... Partai ini selesai :) Iqbal Sent from my iPhone On Jul 10, 2010, at 10:03 PM, Mansur Martam wrote: >Benar. dan sbaiknya kita tdk diskusikn topik ini wua.. plis... ;) > > > > Dari: Suwito Pomalingo >Kepada: gorontalomaju2020@ yahoogroups. com >Terkirim: Kam, 8 Juli, 2010 23:45:51 >Judul: Re: [GM2020] Hadiah Pahala Bacaan Quran Kepada Si Mayat > > >sebelum kita diskusikan, ana mau tanya... apakah ini dalilnya eNTe yang >membolehkan MONGARUWA yang didalamnya ada bacaan Al Quran, Dzikir dan lain >sebagainya yang kemudian bacaan2 itu dihadiahkan atau disedekahkan ke si >mayit..??? > > >2010/7/8 Mansur Martam > > >>Hadiah Pahala Bacaan Quran Kepada Si Mayat >> >>Menghadiahkan pahala bacaan quran dan pahala perbuatan-perbuatan baik >>lainnya >>adalah terpuji dan menjadi pendapat terkuat oleh sebagian besar para ulama. >>Berikut kutipan-kutipan pendapat tersebut saya akan sebutkan. >> >> >>Imam ibn Qudamah, ulama besar yang bermazhab Hambali, dalam kitabnya yang >>sangat menumental, al-Mugni, juz 2, halaman 225, menegaskan bahwa para ulama >>telah ijma' atau sepakat bahwa boleh atau mustahab menghadiahkan pahala >>bacaan >>quran kepada yang telah meninggal dunia. Saya akan kutip pernyataannya, >>sebagai >>berikut; >>Semua bentuk qurbah atau perbuatan baik yang diperuntukkan pahalanya kepada >>seorang muslim yang telah meninggal dunia, akan sampai pahalanya, >>insyaAllah.. >>. >> >>Beliau melanjutkan perkataannya; >>Ritual baca quran dan kemudian pahala bacaan quran diniatkan sebagai hadiah >>kepada si mayat, telah menjadi ijma' sepanjang masa, tanpa ada yang >>mengingkarinya. >> >>Sekh Usmani dalam kitabnya Rahmatul Ummah Fi Ikhtilafil Aimmah, juga >>mengatakan >>hal yang sama, bahwa para ulama telah sepakat dalam hal itu. Beliau berkata; >>Para ulama sepakat bahwa bacaan istigfar, doa, sedekah, haji, memerdekakan >>budak, semuanya akan bermanfaat bagi si mayat, dan pahalanya akan sampai >>sesuai >>yang diniatkan kepada si mayat. Juga bacaan quran yang digelar di atas >>kuburan >>merupakan sebuah perbuatan yang mustahab atau dianjurkan. >> >>para Ulama mazhab syafii mengatakan bahwa menghadiahkan pahala bacaan quran >>kepada si mayat akan sampai kepadanya pahalanya. Pendapat ini menjadi >>pendapat >>yang kuat yang dipegang oleh jumhur atau sebagian besar para ulama. >> >>Adapun membaca quran diatas kubur dan pahalanya dihadiahkan kepada si mayat >>telah menjadi ijma' atau kesepakatan para ulama 3 mazhab fiqh. yaitu mazhab >>hanafi, syafii, dan hambali. Sedangkan mazhab maliki memakruhkannya. keculai >>Sekh Dardiri, ulama besar mazhab maliki dan ulama-ulama maliki kontemporer >>sependapat dengan 3 mazhab lainnya. (Lihat: Sarah Kabir, Addardiri, Juz 1, >>Halaman 423). >> >> >>berikut saya terjemahkan jawaban sekh Muhammad Mutawalli as-Sya'rawi, mantan >>grand sekh al-Azhar sebelum grand sekh Azhar sekarang; Sekh Tantawi, >>menyangkut >>pertanyaan, apakah menziarahi kubur orang-orang saleh dan lalu mengirimkan >>surat al-Fatihah kepada si mayat, termasuk syirik?. beliau menjawab sebagai >>berikut; >> >>segelintir orang menghukumi syirik perbuatan tersebut, namun kami (baca, >>sekh >>sya'rawi) tetap membaca surat al-Fatihah dan berniat menghadiahkan pahalanya >>kepada si mayat. >> >>adapun yang beliau dijadikan dalil bolehnya menghadiahkan pahala kepada si >>mayat adalah sebagai berikut; >> >>ketika sahabat Fadhl datang kepada Rasulullah dan bertanya; ibuku meninggal >>dunia dan aku bermaksud ingin melakukan amal kebaikan baginya, apakah >>pahalanya >>akan bermanfaat buat ibuku? >>Rasulullah menjawab; buatlah sumur umum dan niatkan pahalanya kepada ibumu. >> >>komentar sekh sya'rawi tentang hadits tersebut; >>semua pahala dari pemanfaatan sumur itu akan kembali kepada ibunya Fadhl. >>dengan demikian, ketika saya (baca, sekh sya'rawi) membaca surat al-Fatihah >>dan >>menghadiahkan pahalanya kepada si mayat, maka akan sejalan dengan makna >>hadits >>diatas. (sumber;Anta Tas'al wal Islam Yujib), halaman 163, karya sekh >>Sya'rawi. >>sebuah kitab kumpulan ta
Re: Bls: [GM2020] Hadiah Pahala Bacaan Quran Kepada Si Mayat
Tenggg... Partai ini selesai :) Iqbal Sent from my iPhone On Jul 10, 2010, at 10:03 PM, Mansur Martam wrote: Benar. dan sbaiknya kita tdk diskusikn topik ini wua.. plis... ;) Dari: Suwito Pomalingo Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Terkirim: Kam, 8 Juli, 2010 23:45:51 Judul: Re: [GM2020] Hadiah Pahala Bacaan Quran Kepada Si Mayat sebelum kita diskusikan, ana mau tanya... apakah ini dalilnya eNTe yang membolehkan MONGARUWA yang didalamnya ada bacaan Al Quran, Dzikir dan lain sebagainya yang kemudian bacaan2 itu dihadiahkan atau disedekahkan ke si mayit..??? 2010/7/8 Mansur Martam Hadiah Pahala Bacaan Quran Kepada Si Mayat Menghadiahkan pahala bacaan quran dan pahala perbuatan-perbuatan baik lainnya adalah terpuji dan menjadi pendapat terkuat oleh sebagian besar para ulama. Berikut kutipan-kutipan pendapat tersebut saya akan sebutkan. Imam ibn Qudamah, ulama besar yang bermazhab Hambali, dalam kitabnya yang sangat menumental, al-Mugni, juz 2, halaman 225, menegaskan bahwa para ulama telah ijma' atau sepakat bahwa boleh atau mustahab menghadiahkan pahala bacaan quran kepada yang telah meninggal dunia. Saya akan kutip pernyataannya, sebagai berikut; Semua bentuk qurbah atau perbuatan baik yang diperuntukkan pahalanya kepada seorang muslim yang telah meninggal dunia, akan sampai pahalanya, insyaAllah.. . Beliau melanjutkan perkataannya; Ritual baca quran dan kemudian pahala bacaan quran diniatkan sebagai hadiah kepada si mayat, telah menjadi ijma' sepanjang masa, tanpa ada yang mengingkarinya. Sekh Usmani dalam kitabnya Rahmatul Ummah Fi Ikhtilafil Aimmah, juga mengatakan hal yang sama, bahwa para ulama telah sepakat dalam hal itu. Beliau berkata; Para ulama sepakat bahwa bacaan istigfar, doa, sedekah, haji, memerdekakan budak, semuanya akan bermanfaat bagi si mayat, dan pahalanya akan sampai sesuai yang diniatkan kepada si mayat. Juga bacaan quran yang digelar di atas kuburan merupakan sebuah perbuatan yang mustahab atau dianjurkan. para Ulama mazhab syafii mengatakan bahwa menghadiahkan pahala bacaan quran kepada si mayat akan sampai kepadanya pahalanya. Pendapat ini menjadi pendapat yang kuat yang dipegang oleh jumhur atau sebagian besar para ulama. Adapun membaca quran diatas kubur dan pahalanya dihadiahkan kepada si mayat telah menjadi ijma' atau kesepakatan para ulama 3 mazhab fiqh. yaitu mazhab hanafi, syafii, dan hambali. Sedangkan mazhab maliki memakruhkannya. keculai Sekh Dardiri, ulama besar mazhab maliki dan ulama-ulama maliki kontemporer sependapat dengan 3 mazhab lainnya. (Lihat: Sarah Kabir, Addardiri, Juz 1, Halaman 423). berikut saya terjemahkan jawaban sekh Muhammad Mutawalli as-Sya'rawi, mantan grand sekh al-Azhar sebelum grand sekh Azhar sekarang; Sekh Tantawi, menyangkut pertanyaan, apakah menziarahi kubur orang-orang saleh dan lalu mengirimkan surat al-Fatihah kepada si mayat, termasuk syirik?. beliau menjawab sebagai berikut; segelintir orang menghukumi syirik perbuatan tersebut, namun kami (baca, sekh sya'rawi) tetap membaca surat al-Fatihah dan berniat menghadiahkan pahalanya kepada si mayat. adapun yang beliau dijadikan dalil bolehnya menghadiahkan pahala kepada si mayat adalah sebagai berikut; ketika sahabat Fadhl datang kepada Rasulullah dan bertanya; ibuku meninggal dunia dan aku bermaksud ingin melakukan amal kebaikan baginya, apakah pahalanya akan bermanfaat buat ibuku? Rasulullah menjawab; buatlah sumur umum dan niatkan pahalanya kepada ibumu. komentar sekh sya'rawi tentang hadits tersebut; semua pahala dari pemanfaatan sumur itu akan kembali kepada ibunya Fadhl. dengan demikian, ketika saya (baca, sekh sya'rawi) membaca surat al-Fatihah dan menghadiahkan pahalanya kepada si mayat, maka akan sejalan dengan makna hadits diatas. (sumber; Anta Tas'al wal Islam Yujib), halaman 163, karya sekh Sya'rawi. sebuah kitab kumpulan tanya jawab.) Wallahu A'lam.. -- Salam, Suwito. http://suwito. pomalingo. com Reply to sender | Reply to group | Reply via web post | Start a New Topic Messages in this topic (11) RECENT ACTIVITY: New Members 1 Visit Your Group Majulah Gorontalo kita! MARKETPLACE Stay on top of your group activity without leaving the page you're on - Get the Yahoo! Toolbar now. Get great advice about dogs and cats. Visit the Dog & Cat Answers Center. Hobbies & Activities Zone: Find others who share your passions! Explore new interests. Switch to: Text-Only, Daily Digest •
Bls: [GM2020] Hadiah Pahala Bacaan Quran Kepada Si Mayat
Benar. dan sbaiknya kita tdk diskusikn topik ini wua.. plis... ;) Dari: Suwito Pomalingo Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Terkirim: Kam, 8 Juli, 2010 23:45:51 Judul: Re: [GM2020] Hadiah Pahala Bacaan Quran Kepada Si Mayat sebelum kita diskusikan, ana mau tanya... apakah ini dalilnya eNTe yang membolehkan MONGARUWA yang didalamnya ada bacaan Al Quran, Dzikir dan lain sebagainya yang kemudian bacaan2 itu dihadiahkan atau disedekahkan ke si mayit..??? 2010/7/8 Mansur Martam >Hadiah Pahala Bacaan Quran Kepada Si Mayat > >Menghadiahkan pahala bacaan quran dan pahala perbuatan-perbuatan baik lainnya >adalah terpuji dan menjadi pendapat terkuat oleh sebagian besar para ulama. >Berikut kutipan-kutipan pendapat tersebut saya akan sebutkan. > > >Imam ibn Qudamah, ulama besar yang bermazhab Hambali, dalam kitabnya yang >sangat menumental, al-Mugni, juz 2, halaman 225, menegaskan bahwa para ulama >telah ijma' atau sepakat bahwa boleh atau mustahab menghadiahkan pahala >bacaan >quran kepada yang telah meninggal dunia. Saya akan kutip pernyataannya, >sebagai >berikut; >Semua bentuk qurbah atau perbuatan baik yang diperuntukkan pahalanya kepada >seorang muslim yang telah meninggal dunia, akan sampai pahalanya, >insyaAllah.. >. > >Beliau melanjutkan perkataannya; >Ritual baca quran dan kemudian pahala bacaan quran diniatkan sebagai hadiah >kepada si mayat, telah menjadi ijma' sepanjang masa, tanpa ada yang >mengingkarinya. > >Sekh Usmani dalam kitabnya Rahmatul Ummah Fi Ikhtilafil Aimmah, juga >mengatakan >hal yang sama, bahwa para ulama telah sepakat dalam hal itu. Beliau berkata; >Para ulama sepakat bahwa bacaan istigfar, doa, sedekah, haji, memerdekakan >budak, semuanya akan bermanfaat bagi si mayat, dan pahalanya akan sampai >sesuai >yang diniatkan kepada si mayat. Juga bacaan quran yang digelar di atas >kuburan >merupakan sebuah perbuatan yang mustahab atau dianjurkan. > >para Ulama mazhab syafii mengatakan bahwa menghadiahkan pahala bacaan quran >kepada si mayat akan sampai kepadanya pahalanya. Pendapat ini menjadi >pendapat >yang kuat yang dipegang oleh jumhur atau sebagian besar para ulama. > >Adapun membaca quran diatas kubur dan pahalanya dihadiahkan kepada si mayat >telah menjadi ijma' atau kesepakatan para ulama 3 mazhab fiqh. yaitu mazhab >hanafi, syafii, dan hambali. Sedangkan mazhab maliki memakruhkannya. keculai >Sekh Dardiri, ulama besar mazhab maliki dan ulama-ulama maliki kontemporer >sependapat dengan 3 mazhab lainnya. (Lihat: Sarah Kabir, Addardiri, Juz 1, >Halaman 423). > > >berikut saya terjemahkan jawaban sekh Muhammad Mutawalli as-Sya'rawi, mantan >grand sekh al-Azhar sebelum grand sekh Azhar sekarang; Sekh Tantawi, >menyangkut >pertanyaan, apakah menziarahi kubur orang-orang saleh dan lalu mengirimkan >surat al-Fatihah kepada si mayat, termasuk syirik?. beliau menjawab sebagai >berikut; > >segelintir orang menghukumi syirik perbuatan tersebut, namun kami (baca, sekh >sya'rawi) tetap membaca surat al-Fatihah dan berniat menghadiahkan pahalanya >kepada si mayat. > >adapun yang beliau dijadikan dalil bolehnya menghadiahkan pahala kepada si >mayat adalah sebagai berikut; > >ketika sahabat Fadhl datang kepada Rasulullah dan bertanya; ibuku meninggal >dunia dan aku bermaksud ingin melakukan amal kebaikan baginya, apakah >pahalanya >akan bermanfaat buat ibuku? >Rasulullah menjawab; buatlah sumur umum dan niatkan pahalanya kepada ibumu. > >komentar sekh sya'rawi tentang hadits tersebut; >semua pahala dari pemanfaatan sumur itu akan kembali kepada ibunya Fadhl. >dengan demikian, ketika saya (baca, sekh sya'rawi) membaca surat al-Fatihah >dan >menghadiahkan pahalanya kepada si mayat, maka akan sejalan dengan makna >hadits >diatas. (sumber;Anta Tas'al wal Islam Yujib), halaman 163, karya sekh >Sya'rawi. >sebuah kitab kumpulan tanya jawab.) > >Wallahu A'lam.. > > -- Salam, Suwito. http://suwito. pomalingo. com
Re: Bls: [GM2020] Hadiah Pahala Bacaan Quran Kepada Si Mayat
Salam. Om Mukti, Benar bahwa Imam Syafi'I mengatakan bahwa pahala bacaan Al Quran tidak sampai kepada orang yang telah meninggal dunia. Namun mayoritas ulama terdahulu sebagaimana yang dikatakan Imam Suyuthi menentang pendapat ini (lihat Tuhfatul Ahwadzi). Termasuk pengusung pendapat berbeda dengan Imam Syafi'I tiga madzhab lainnya, Hanafi, Maliki dan Hanbali, juga beberapa tokoh sentral madzhab Syafi'I sendiri semisal Suyuthi dkk. Syafi'I menjadikan ayat 38-39 surat An Najm sebagai dalil utama pendapatnya. Namun Ibnu Abbas sebagai tokoh sahabat yang diakui paling memiliki otoritas menafsirkan Al Quran pada zamannya mengannggap ayat ini telah mansukh (direposisi hukumnya) dengan ayat lain pada surat At Thur ayat 21 sehingga hukum ayat ini menjadi tidak bisa digunakan. (lihat Tafsir Qurthubi jilid 9). Demikian halnya ketika kita melihat konteks ayat. Ayat sebelumnya berbicara tentang Kaum Musa dan Ibrahim, sehingga hukum yang dimaksud pada ayat 38&39 ini hanya untuk umat2 tersebut. Saya kutipkan ayatnya secara lengkap: "Ataukah belum diberitakan kepadanya apa yang ada dalam lembaran2 kitab suci yang diturunkan kepada Musa. Dan lembaran2 Ibrahim yang selalu menepati janji. Yaitu bahwa orang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain. Dan bahwa manusia hanya memperoleh apa yang tel;ah diusahakannya." (An Najm 36-38) Begitu pula jika kita menggunakan argument Qiyas (analogi), maka pendapat Imam Syafi'I ini akan semakin terbantahkan. Qiyas sebagaimana diketahui merupakan salah satu metode pengambilan hukum yang disepakati oleh semua madzhab Islam. Kita akan mudah menghukumi pembacaan Al Quran kepada orang yang telah meninggal dengan meng-qiyas-kannya dengan ibadah lain yang direkomendasikan Rasulullah dalam banyak hadits shahih seperti sedekah, haji dll. Satu lagi, hadits tentang perintah nabi membaca Yasin kepada orang yang telah meninggal tidak hanya diriwayatkan oleh Imam Al Baihaqi saja, tetapi juga oleh beberapa ulama besar dalam bidang hadits lainnya seperti Abu Daud dalam hadits no. 3121, Ibnu Majah no. 1448, juga oleh Imam Nasa'I dari Ma'qil bin Yasar dan di shahihkan oleh Imam Ibnu Hibban, bahkan diriwayatkan oleh Imam Ahmad bin Hanbal (lihat Kasyful Khafa' wa muzilul Ilbas, no. 487). Masih banyak lagi argument lain yang disampaikan oleh mayoritas ulama dalam membantah pendapat Imam Syafi'I ini. Beberapa diantaranya saya singkat dalam point2 berikut: 1. Yang dimaksud dengan huruf ال (Alif dan lam) pada kata الإنسان (manusia) pada ayat tsb adalah orang kafir. 2. Manusia memang tidak mendapatkan apa2 dari orang lain jika menggunakan hukum keadilan. Namun Allah itu bersifat Maha Pemberi tanpa batas, Maha merahmati hambanya yang beriman. 3. Huruf ل (lam) sebelum kata الإنسان (manusia) bermakna على(ala). Dalam kaidah bahasa Arab maknanya akan terbalik. Terakhir, untuk Om Iqbal, jika argumen2 ini diterima, berarti hukum membaca Al Quran kepada orang yang telah meninggal dunia bukan hanya boleh, namun menjadi sunnah dan dihitung ibadah, karena diperintahkan oleh agama. Salam hangat selalu. Luqman --- In gorontalomaju2020@yahoogroups.com, iqbal makmur <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Bismillahirahmanirrahiim.. > ...dan apabila kamu berbeda pendapat tentang satu masalah, maka kembalikanlah pada Allah dan Rasulnya.. (The Holy Quran) > Allah tidak pernah memerintahkan dan Rasulullahpun tidak pernah mencontohkan.. > Kaidah ushul fiqh : Asal hukum ibadah itu HARAM, kecuali yang diperintahkan... Asal hukum muammalat itu HALAL, kecuali yang dilarang.. > Salam, > Iqbal > > > --- On Sun, 7/13/08, Mukti Syarif Rivai <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > From: Mukti Syarif Rivai <[EMAIL PROTECTED]> > Subject: Re: Bls: [GM2020] Hadiah Pahala Bacaan Quran Kepada Si Mayat > To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com > Date: Sunday, July 13, 2008, 7:49 PM > > > > > > > > > Sorry, Saya bukan Ustad, tapi ada info dari kawan tentang rujukan yang bisa kita baca tentang amalan-amalan itu ke link berikut: > http://www.almanhaj .or.id/content/ 2046/slash/ 0 > http://www.almanhaj .or.id/content/ 1914/slash/ 0 > http://www.almanhaj .or.id/content/ 1915/slash/ 0 > http://www.almanhaj .or.id/content/ 2449/slash/ 0 > http://www.almanhaj .or.id/content/ 2273/slash/ 0 > http://www.almanhaj .or.id/content/ 2272/slash/ 0 > Semoga Bermanfaat > Wasalam > > - Original Message - > From: -=UMR=- > To: gorontalomaju2020@ yahoogroups. com > Sent: Sunday, July 13, 2008 8:41 PM > Subject: Re: Bls: [GM2020] Hadiah Pahala Bacaan Quran Kepada Si Mayat > > > > > > > > -Mau komentar dikit. > > - - -- > > > > > > Amal (dari bahasa Arab: Úãá) berarti kerja (http://id.wikipedi a.org/wiki/ Amal) > Pahala : ganjaran yg baik.
Re: Bls: [GM2020] Hadiah Pahala Bacaan Quran Kepada Si Mayat
Bismillahirahmanirrahiim.. ...dan apabila kamu berbeda pendapat tentang satu masalah, maka kembalikanlah pada Allah dan Rasulnya.. (The Holy Quran) Allah tidak pernah memerintahkan dan Rasulullahpun tidak pernah mencontohkan.. Kaidah ushul fiqh : Asal hukum ibadah itu HARAM, kecuali yang diperintahkan... Asal hukum muammalat itu HALAL, kecuali yang dilarang.. Salam, Iqbal --- On Sun, 7/13/08, Mukti Syarif Rivai <[EMAIL PROTECTED]> wrote: From: Mukti Syarif Rivai <[EMAIL PROTECTED]> Subject: Re: Bls: [GM2020] Hadiah Pahala Bacaan Quran Kepada Si Mayat To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Date: Sunday, July 13, 2008, 7:49 PM Sorry, Saya bukan Ustad, tapi ada info dari kawan tentang rujukan yang bisa kita baca tentang amalan-amalan itu ke link berikut: http://www.almanhaj .or.id/content/ 2046/slash/ 0 http://www.almanhaj .or.id/content/ 1914/slash/ 0 http://www.almanhaj .or.id/content/ 1915/slash/ 0 http://www.almanhaj .or.id/content/ 2449/slash/ 0 http://www.almanhaj .or.id/content/ 2273/slash/ 0 http://www.almanhaj .or.id/content/ 2272/slash/ 0 Semoga Bermanfaat Wasalam - Original Message - From: -=UMR=- To: gorontalomaju2020@ yahoogroups. com Sent: Sunday, July 13, 2008 8:41 PM Subject: Re: Bls: [GM2020] Hadiah Pahala Bacaan Quran Kepada Si Mayat -Mau komentar dikit. - - -- Amal (dari bahasa Arab: عمل) berarti kerja (http://id.wikipedi a.org/wiki/ Amal) Pahala : ganjaran yg baik. Dalam hadits Nabi dikatakan bahwa yg putus adalah amalannya (bukan pahalanya). - UMR: >> Betul. Yang putus adalah amalnya. Ya udah meninggal bagaimana mau beramal >> lagiIlla min tsalatsin (kecuali dari tiga hal..): sedekah jariah, ilmu >> yang bermanfaat, dan anak yang saleh...Dari tiga hal maksudnya dari hasil >> tiga amalan yang ia lakukan selama di dunia. Hasil apaan? Ya hasil pahala >> dari tiga hal tersebut, itulah yang tidak akan terputus. Dia akan terus >> mendapatkan pahala dari amalan bersedekahnya, mengajar ilmu yang bermanfaat >> dan punya anak baik yang selalu mendoakannya (ingat doa kepada kedua orang >> tua dan doa untuk sesama orang beriman). - Dalam Tahiyat awal dan akhir kita selalu membaca "Assalaamu'alaina wa'alaa ibaadikasshoolihiin ", maka seluruh orang2 yg sholeh baik yg masih hidup dan yg sudah mati sejak manusia pertama Nabi Adam sampai sekarang akan mendapatkan keselamatan dan pahalanya akan terus mengalir selama masih ada orang yg sholat. -- UMR >>Yup!. Ini adalah salah satu dalil yang menunjukkan sampainya doa dari orang >>meninggal kepada orang yang sudah meninggal.. Salam Umarulfaruq Abubakar - Pesan Asli Dari: Luqmanul Hakim Abubakar <[EMAIL PROTECTED] com> Kepada: gorontalomaju2020@ yahoogroups. com Terkirim: Sabtu, 12 Juli, 2008 12:29:16 Topik: Re: [GM2020] Hadiah Pahala Bacaan Quran Kepada Si Mayat Mohon maaf, sebelum Ust. Mansur menjawab, saya pernah mendengar penjelasan Ustadz saya tentang hadits ini. Sebagai pengantar, nanti akan dilanjutkan oleh Ust. Mansur, ada beberapa point penting: 1. Hadits Om Iqbal ini termasuk dalam kriteria hadits shahih, Dari Abu Hurairah, dan diriwayatkan oleh Imam Muslim dan Ashab Sunan. 2. Penjelasan hadits ini: Apabila seseorang telah meninggal dunia, maka putuslah semua amalannya>>> karena dia sudah meninggal dan tidak bisa lagi berbuat. Tidak ada lagi kesempatan baginya untuk memperbanyak saham tuk masuk surga dan mendapatkan ridha Allah. Kecuali tiga perkara, Ilmu yang bermanfaat, anak yang saleh, amal jariah>> >> ini yang akan terus mengalir sepanjang masa walaupun jasadnya sudah tergeletak kaku di dalam kubur 3. Hadits ini bukan berbicara tentang amal yang dihadiahkan oleh orang yang hidup kepada orang yang telah meninggal, tetapi tentang pekerjaan si mayyit ketika dia masih hidup yang pahalanya terus mengalir untuknya sekalipun dia telah meninggal. 4. Bacaan fatihah dll. yang sedang kita bahas tidak berkaitan dengan hadits ini. Sebab hadits ini tentang pekerjaan si mayyit ketika dia masih hidup dan bahasan kita tentang pekerjaan orang lain yang dihadiahkan untuk mayyit ketika dia telah mati. 5. Ada hadits lain yang diriwayatkan Sa'ad bin Abi Waqqash, yang menyebutkan lebih dari tiga hal tadi. Hadits itu menyebutkan sepuluh pekerjaan dan tidak membatasi pada sepuluh itu. --- In gorontalomaju2020@ yahoogroups. com, iqbal makmur wrote: > > Apabila seseorang telah meninggal dunia, maka putuslah semua amalannya kecuali tiga perkara, Ilmu yang bermanfaat, anak yang saleh, amal jariah.. > mohon komentarnya ustadz Mansur.. > > --- On Fri, 7/11/08, Mansur Martam wrote: > > From: Mansur Martam > Subject: Re: [GM2020] Hadiah Pahala Bacaan Quran Kepada Si Mayat > To: gorontalomaju2020@ yahoogroups. com > Date: Friday, July 11, 2
Re: Bls: [GM2020] Hadiah Pahala Bacaan Quran Kepada Si Mayat
Sorry, Saya bukan Ustad, tapi ada info dari kawan tentang rujukan yang bisa kita baca tentang amalan-amalan itu ke link berikut: http://www.almanhaj.or.id/content/2046/slash/0 http://www.almanhaj.or.id/content/1914/slash/0 http://www.almanhaj.or.id/content/1915/slash/0 http://www.almanhaj.or.id/content/2449/slash/0 http://www.almanhaj.or.id/content/2273/slash/0 http://www.almanhaj.or.id/content/2272/slash/0 Semoga Bermanfaat Wasalam - Original Message - From: -=UMR=- To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Sent: Sunday, July 13, 2008 8:41 PM Subject: Re: Bls: [GM2020] Hadiah Pahala Bacaan Quran Kepada Si Mayat -Mau komentar dikit. Amal (dari bahasa Arab: عمل) berarti kerja (http://id.wikipedi a.org/wiki/ Amal) Pahala : ganjaran yg baik. Dalam hadits Nabi dikatakan bahwa yg putus adalah amalannya (bukan pahalanya). - UMR: >> Betul. Yang putus adalah amalnya. Ya udah meninggal bagaimana mau beramal lagiIlla min tsalatsin (kecuali dari tiga hal..): sedekah jariah, ilmu yang bermanfaat, dan anak yang saleh...Dari tiga hal maksudnya dari hasil tiga amalan yang ia lakukan selama di dunia. Hasil apaan? Ya hasil pahala dari tiga hal tersebut, itulah yang tidak akan terputus. Dia akan terus mendapatkan pahala dari amalan bersedekahnya, mengajar ilmu yang bermanfaat dan punya anak baik yang selalu mendoakannya (ingat doa kepada kedua orang tua dan doa untuk sesama orang beriman). - Dalam Tahiyat awal dan akhir kita selalu membaca "Assalaamu'alaina wa'alaa ibaadikasshoolihiin ", maka seluruh orang2 yg sholeh baik yg masih hidup dan yg sudah mati sejak manusia pertama Nabi Adam sampai sekarang akan mendapatkan keselamatan dan pahalanya akan terus mengalir selama masih ada orang yg sholat. -- UMR >>Yup!. Ini adalah salah satu dalil yang menunjukkan sampainya doa dari orang meninggal kepada orang yang sudah meninggal.. Salam Umarulfaruq Abubakar - Pesan Asli Dari: Luqmanul Hakim Abubakar <[EMAIL PROTECTED] com> Kepada: gorontalomaju2020@ yahoogroups. com Terkirim: Sabtu, 12 Juli, 2008 12:29:16 Topik: Re: [GM2020] Hadiah Pahala Bacaan Quran Kepada Si Mayat Mohon maaf, sebelum Ust. Mansur menjawab, saya pernah mendengar penjelasan Ustadz saya tentang hadits ini. Sebagai pengantar, nanti akan dilanjutkan oleh Ust. Mansur, ada beberapa point penting: 1. Hadits Om Iqbal ini termasuk dalam kriteria hadits shahih, Dari Abu Hurairah, dan diriwayatkan oleh Imam Muslim dan Ashab Sunan. 2. Penjelasan hadits ini: Apabila seseorang telah meninggal dunia, maka putuslah semua amalannya>>> karena dia sudah meninggal dan tidak bisa lagi berbuat. Tidak ada lagi kesempatan baginya untuk memperbanyak saham tuk masuk surga dan mendapatkan ridha Allah. Kecuali tiga perkara, Ilmu yang bermanfaat, anak yang saleh, amal jariah>> >> ini yang akan terus mengalir sepanjang masa walaupun jasadnya sudah tergeletak kaku di dalam kubur 3. Hadits ini bukan berbicara tentang amal yang dihadiahkan oleh orang yang hidup kepada orang yang telah meninggal, tetapi tentang pekerjaan si mayyit ketika dia masih hidup yang pahalanya terus mengalir untuknya sekalipun dia telah meninggal. 4. Bacaan fatihah dll. yang sedang kita bahas tidak berkaitan dengan hadits ini. Sebab hadits ini tentang pekerjaan si mayyit ketika dia masih hidup dan bahasan kita tentang pekerjaan orang lain yang dihadiahkan untuk mayyit ketika dia telah mati. 5. Ada hadits lain yang diriwayatkan Sa'ad bin Abi Waqqash, yang menyebutkan lebih dari tiga hal tadi. Hadits itu menyebutkan sepuluh pekerjaan dan tidak membatasi pada sepuluh itu. --- In gorontalomaju2020@ yahoogroups. com, iqbal makmur wrote: > > Apabila seseorang telah meninggal dunia, maka putuslah semua amalannya kecuali tiga perkara, Ilmu yang bermanfaat, anak yang saleh, amal jariah.. > mohon komentarnya ustadz Mansur.. > > --- On Fri, 7/11/08, Mansur Martam wrote: > > From: Mansur Martam > Subject: Re: [GM2020] Hadiah Pahala Bacaan Quran Kepada Si Mayat > To: gorontalomaju2020@ yahoogroups. com > Date: Friday, July 11, 2008, 7:15 AM > > > > > > > > > > >
Bls: Bls: [GM2020] Hadiah Pahala Bacaan Quran Kepada Si Mayat
Disamping pahala yg didapat dari 3 (tiga) amal jariyah, maka dia juga akan mendapat pahala do'a dari orang2 yg sholeh. - Pesan Asli Dari: -=UMR=- <[EMAIL PROTECTED]> Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Terkirim: Minggu, 13 Juli, 2008 15:41:14 Topik: Re: Bls: [GM2020] Hadiah Pahala Bacaan Quran Kepada Si Mayat -Mau komentar dikit. - - -- Amal (dari bahasa Arab: عمل) berarti kerja (http://id.wikipedi a.org/wiki/ Amal) Pahala : ganjaran yg baik. Dalam hadits Nabi dikatakan bahwa yg putus adalah amalannya (bukan pahalanya). - UMR: >> Betul. Yang putus adalah amalnya. Ya udah meninggal bagaimana mau beramal >> lagiIlla min tsalatsin (kecuali dari tiga hal..): sedekah jariah, ilmu >> yang bermanfaat, dan anak yang saleh...Dari tiga hal maksudnya dari hasil >> tiga amalan yang ia lakukan selama di dunia. Hasil apaan? Ya hasil pahala >> dari tiga hal tersebut, itulah yang tidak akan terputus. Dia akan terus >> mendapatkan pahala dari amalan bersedekahnya, mengajar ilmu yang bermanfaat >> dan punya anak baik yang selalu mendoakannya (ingat doa kepada kedua orang >> tua dan doa untuk sesama orang beriman). - Dalam Tahiyat awal dan akhir kita selalu membaca "Assalaamu'alaina wa'alaa ibaadikasshoolihiin ", maka seluruh orang2 yg sholeh baik yg masih hidup dan yg sudah mati sejak manusia pertama Nabi Adam sampai sekarang akan mendapatkan keselamatan dan pahalanya akan terus mengalir selama masih ada orang yg sholat. -- UMR >>Yup!. Ini adalah salah satu dalil yang menunjukkan sampainya doa dari orang >>meninggal kepada orang yang sudah meninggal.. Salam Umarulfaruq Abubakar - Pesan Asli Dari: Luqmanul Hakim Abubakar <[EMAIL PROTECTED] com> Kepada: gorontalomaju2020@ yahoogroups. com Terkirim: Sabtu, 12 Juli, 2008 12:29:16 Topik: Re: [GM2020] Hadiah Pahala Bacaan Quran Kepada Si Mayat Mohon maaf, sebelum Ust. Mansur menjawab, saya pernah mendengar penjelasan Ustadz saya tentang hadits ini. Sebagai pengantar, nanti akan dilanjutkan oleh Ust. Mansur, ada beberapa point penting: 1. Hadits Om Iqbal ini termasuk dalam kriteria hadits shahih, Dari Abu Hurairah, dan diriwayatkan oleh Imam Muslim dan Ashab Sunan. 2. Penjelasan hadits ini: Apabila seseorang telah meninggal dunia, maka putuslah semua amalannya>>> karena dia sudah meninggal dan tidak bisa lagi berbuat. Tidak ada lagi kesempatan baginya untuk memperbanyak saham tuk masuk surga dan mendapatkan ridha Allah. Kecuali tiga perkara, Ilmu yang bermanfaat, anak yang saleh, amal jariah>> >> ini yang akan terus mengalir sepanjang masa walaupun jasadnya sudah tergeletak kaku di dalam kubur 3. Hadits ini bukan berbicara tentang amal yang dihadiahkan oleh orang yang hidup kepada orang yang telah meninggal, tetapi tentang pekerjaan si mayyit ketika dia masih hidup yang pahalanya terus mengalir untuknya sekalipun dia telah meninggal. 4. Bacaan fatihah dll. yang sedang kita bahas tidak berkaitan dengan hadits ini. Sebab hadits ini tentang pekerjaan si mayyit ketika dia masih hidup dan bahasan kita tentang pekerjaan orang lain yang dihadiahkan untuk mayyit ketika dia telah mati. 5. Ada hadits lain yang diriwayatkan Sa'ad bin Abi Waqqash, yang menyebutkan lebih dari tiga hal tadi. Hadits itu menyebutkan sepuluh pekerjaan dan tidak membatasi pada sepuluh itu. --- In gorontalomaju2020@ yahoogroups. com, iqbal makmur wrote: > > Apabila seseorang telah meninggal dunia, maka putuslah semua amalannya kecuali tiga perkara, Ilmu yang bermanfaat, anak yang saleh, amal jariah.. > mohon komentarnya ustadz Mansur.. > > --- On Fri, 7/11/08, Mansur Martam wrote: > > From: Mansur Martam > Subject: Re: [GM2020] Hadiah Pahala Bacaan Quran Kepada Si Mayat > To: gorontalomaju2020@ yahoogroups. com > Date: Friday, July 11, 2008, 7:15 AM > > > > > > > > > > > salam, > > berikut saya terjemahkan jawaban sekh Muhammad Mutawalli as- Sya'rawi, mantan grand sekh al-Azhar sebelum grand sekh Azhar sekarang; Sekh Tantawi, menyangkut pertanyaan, apakah menziarahi kubur orang-orang saleh dan lalu mengirimkan surat al-Fatihah kepada si mayat, termasuk syirik?. beliau menjawab sebagai berikut; > > segelintir orang menghukumi syirik perbuatan tersebut, namun kami (baca, sekh sya'rawi) tetap membaca surat al-Fatihah dan berniat menghadiahkan pahalanya kepada si mayat. > > adapun yang beliau dijadikan dalil bolehnya menghadiahkan pahala kepada si mayat adalah sebagai berikut; > > ketika sahabat Fadhl datang kepada Rasulullah dan bertanya; ibuku meninggal dunia dan aku bermaksud ingin melakukan amal kebaikan baginya, apakah pahalanya akan bermanfaat buat ibuku? > Rasulullah menjawab; buatlah sumur umum da
Re: Bls: [GM2020] Hadiah Pahala Bacaan Quran Kepada Si Mayat
-Mau komentar dikit. Amal (dari bahasa Arab: عمل) berarti kerja (http://id.wikipedi a.org/wiki/ Amal) Pahala : ganjaran yg baik. Dalam hadits Nabi dikatakan bahwa yg putus adalah amalannya (bukan pahalanya). - UMR: >> Betul. Yang putus adalah amalnya. Ya udah meninggal bagaimana mau beramal >> lagiIlla min tsalatsin (kecuali dari tiga hal..): sedekah jariah, ilmu >> yang bermanfaat, dan anak yang saleh...Dari tiga hal maksudnya dari hasil >> tiga amalan yang ia lakukan selama di dunia. Hasil apaan? Ya hasil pahala >> dari tiga hal tersebut, itulah yang tidak akan terputus. Dia akan terus >> mendapatkan pahala dari amalan bersedekahnya, mengajar ilmu yang bermanfaat >> dan punya anak baik yang selalu mendoakannya (ingat doa kepada kedua orang >> tua dan doa untuk sesama orang beriman). - Dalam Tahiyat awal dan akhir kita selalu membaca "Assalaamu'alaina wa'alaa ibaadikasshoolihiin ", maka seluruh orang2 yg sholeh baik yg masih hidup dan yg sudah mati sejak manusia pertama Nabi Adam sampai sekarang akan mendapatkan keselamatan dan pahalanya akan terus mengalir selama masih ada orang yg sholat. -- UMR >>Yup!. Ini adalah salah satu dalil yang menunjukkan sampainya doa dari orang >>meninggal kepada orang yang sudah meninggal.. Salam Umarulfaruq Abubakar - Pesan Asli Dari: Luqmanul Hakim Abubakar <[EMAIL PROTECTED] com> Kepada: gorontalomaju2020@ yahoogroups. com Terkirim: Sabtu, 12 Juli, 2008 12:29:16 Topik: Re: [GM2020] Hadiah Pahala Bacaan Quran Kepada Si Mayat Mohon maaf, sebelum Ust. Mansur menjawab, saya pernah mendengar penjelasan Ustadz saya tentang hadits ini. Sebagai pengantar, nanti akan dilanjutkan oleh Ust. Mansur, ada beberapa point penting: 1. Hadits Om Iqbal ini termasuk dalam kriteria hadits shahih, Dari Abu Hurairah, dan diriwayatkan oleh Imam Muslim dan Ashab Sunan. 2. Penjelasan hadits ini: Apabila seseorang telah meninggal dunia, maka putuslah semua amalannya>>> karena dia sudah meninggal dan tidak bisa lagi berbuat. Tidak ada lagi kesempatan baginya untuk memperbanyak saham tuk masuk surga dan mendapatkan ridha Allah. Kecuali tiga perkara, Ilmu yang bermanfaat, anak yang saleh, amal jariah>> >> ini yang akan terus mengalir sepanjang masa walaupun jasadnya sudah tergeletak kaku di dalam kubur 3. Hadits ini bukan berbicara tentang amal yang dihadiahkan oleh orang yang hidup kepada orang yang telah meninggal, tetapi tentang pekerjaan si mayyit ketika dia masih hidup yang pahalanya terus mengalir untuknya sekalipun dia telah meninggal. 4. Bacaan fatihah dll. yang sedang kita bahas tidak berkaitan dengan hadits ini. Sebab hadits ini tentang pekerjaan si mayyit ketika dia masih hidup dan bahasan kita tentang pekerjaan orang lain yang dihadiahkan untuk mayyit ketika dia telah mati. 5. Ada hadits lain yang diriwayatkan Sa'ad bin Abi Waqqash, yang menyebutkan lebih dari tiga hal tadi. Hadits itu menyebutkan sepuluh pekerjaan dan tidak membatasi pada sepuluh itu. --- In gorontalomaju2020@ yahoogroups. com, iqbal makmur wrote: > > Apabila seseorang telah meninggal dunia, maka putuslah semua amalannya kecuali tiga perkara, Ilmu yang bermanfaat, anak yang saleh, amal jariah.. > mohon komentarnya ustadz Mansur.. > > --- On Fri, 7/11/08, Mansur Martam wrote: > > From: Mansur Martam > Subject: Re: [GM2020] Hadiah Pahala Bacaan Quran Kepada Si Mayat > To: gorontalomaju2020@ yahoogroups. com > Date: Friday, July 11, 2008, 7:15 AM > > > > > > > > > > > salam, > > berikut saya terjemahkan jawaban sekh Muhammad Mutawalli as- Sya'rawi, mantan grand sekh al-Azhar sebelum grand sekh Azhar sekarang; Sekh Tantawi, menyangkut pertanyaan, apakah menziarahi kubur orang-orang saleh dan lalu mengirimkan surat al-Fatihah kepada si mayat, termasuk syirik?. beliau menjawab sebagai berikut; > > segelintir orang menghukumi syirik perbuatan tersebut, namun kami (baca, sekh sya'rawi) tetap membaca surat al-Fatihah dan berniat menghadiahkan pahalanya kepada si mayat. > > adapun yang beliau dijadikan dalil bolehnya menghadiahkan pahala kepada si mayat adalah sebagai berikut; > > ketika sahabat Fadhl datang kepada Rasulullah dan bertanya; ibuku meninggal dunia dan aku bermaksud ingin melakukan amal kebaikan baginya, apakah pahalanya akan bermanfaat buat ibuku? > Rasulullah menjawab; buatlah sumur umum dan niatkan pahalanya kepada ibumu. > > komentar sekh sya'rawi tentang hadits tersebut; > semua pahala dari pemanfaatan sumur itu akan kembali kepada ibunya Fadhl. dengan demikian, ketika saya (baca, sekh sya'rawi) membaca surat al-Fatihah dan menghadiahkan pahalanya kepada si mayat, maka akan sejalan dengan makna hadits diatas. (sumber; Anta Tas'al wal Islam Yujib), halaman 163, karya sekh Sya'rawi. sebuah kitab kumpulan tanya jawab.) > > Selanjutnya, sa
Bls: [GM2020] Hadiah Pahala Bacaan Quran Kepada Si Mayat
Amal (dari bahasa Arab: عمل) berarti kerja (http://id.wikipedia.org/wiki/Amal) Pahala : ganjaran yg baik. Dalam hadits Nabi dikatakan bahwa yg putus adalah amalannya (bukan pahalanya). Dalam Tahiyat awal dan akhir kita selalu membaca "Assalaamu'alaina wa'alaa ibaadikasshoolihiin", maka seluruh orang2 yg sholeh baik yg masih hidup dan yg sudah mati sejak manusia pertama Nabi Adam sampai sekarang akan mendapatkan keselamatan dan pahalanya akan terus mengalir selama masih ada orang yg sholat. - Pesan Asli Dari: Luqmanul Hakim Abubakar <[EMAIL PROTECTED]> Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Terkirim: Sabtu, 12 Juli, 2008 12:29:16 Topik: Re: [GM2020] Hadiah Pahala Bacaan Quran Kepada Si Mayat Mohon maaf, sebelum Ust. Mansur menjawab, saya pernah mendengar penjelasan Ustadz saya tentang hadits ini. Sebagai pengantar, nanti akan dilanjutkan oleh Ust. Mansur, ada beberapa point penting: 1. Hadits Om Iqbal ini termasuk dalam kriteria hadits shahih, Dari Abu Hurairah, dan diriwayatkan oleh Imam Muslim dan Ashab Sunan. 2. Penjelasan hadits ini: Apabila seseorang telah meninggal dunia, maka putuslah semua amalannya>>> karena dia sudah meninggal dan tidak bisa lagi berbuat. Tidak ada lagi kesempatan baginya untuk memperbanyak saham tuk masuk surga dan mendapatkan ridha Allah. Kecuali tiga perkara, Ilmu yang bermanfaat, anak yang saleh, amal jariah>> >> ini yang akan terus mengalir sepanjang masa walaupun jasadnya sudah tergeletak kaku di dalam kubur 3. Hadits ini bukan berbicara tentang amal yang dihadiahkan oleh orang yang hidup kepada orang yang telah meninggal, tetapi tentang pekerjaan si mayyit ketika dia masih hidup yang pahalanya terus mengalir untuknya sekalipun dia telah meninggal. 4. Bacaan fatihah dll. yang sedang kita bahas tidak berkaitan dengan hadits ini. Sebab hadits ini tentang pekerjaan si mayyit ketika dia masih hidup dan bahasan kita tentang pekerjaan orang lain yang dihadiahkan untuk mayyit ketika dia telah mati. 5. Ada hadits lain yang diriwayatkan Sa'ad bin Abi Waqqash, yang menyebutkan lebih dari tiga hal tadi. Hadits itu menyebutkan sepuluh pekerjaan dan tidak membatasi pada sepuluh itu. --- In gorontalomaju2020@ yahoogroups. com, iqbal makmur wrote: > > Apabila seseorang telah meninggal dunia, maka putuslah semua amalannya kecuali tiga perkara, Ilmu yang bermanfaat, anak yang saleh, amal jariah.. > mohon komentarnya ustadz Mansur.. > > --- On Fri, 7/11/08, Mansur Martam wrote: > > From: Mansur Martam > Subject: Re: [GM2020] Hadiah Pahala Bacaan Quran Kepada Si Mayat > To: gorontalomaju2020@ yahoogroups. com > Date: Friday, July 11, 2008, 7:15 AM > > > > > > > > > > > salam, > > berikut saya terjemahkan jawaban sekh Muhammad Mutawalli as- Sya'rawi, mantan grand sekh al-Azhar sebelum grand sekh Azhar sekarang; Sekh Tantawi, menyangkut pertanyaan, apakah menziarahi kubur orang-orang saleh dan lalu mengirimkan surat al-Fatihah kepada si mayat, termasuk syirik?. beliau menjawab sebagai berikut; > > segelintir orang menghukumi syirik perbuatan tersebut, namun kami (baca, sekh sya'rawi) tetap membaca surat al-Fatihah dan berniat menghadiahkan pahalanya kepada si mayat. > > adapun yang beliau dijadikan dalil bolehnya menghadiahkan pahala kepada si mayat adalah sebagai berikut; > > ketika sahabat Fadhl datang kepada Rasulullah dan bertanya; ibuku meninggal dunia dan aku bermaksud ingin melakukan amal kebaikan baginya, apakah pahalanya akan bermanfaat buat ibuku? > Rasulullah menjawab; buatlah sumur umum dan niatkan pahalanya kepada ibumu. > > komentar sekh sya'rawi tentang hadits tersebut; > semua pahala dari pemanfaatan sumur itu akan kembali kepada ibunya Fadhl. dengan demikian, ketika saya (baca, sekh sya'rawi) membaca surat al-Fatihah dan menghadiahkan pahalanya kepada si mayat, maka akan sejalan dengan makna hadits diatas. (sumber; Anta Tas'al wal Islam Yujib), halaman 163, karya sekh Sya'rawi. sebuah kitab kumpulan tanya jawab.) > > Selanjutnya, saya akan menyambung postingan sebelumnya. semoga bermanfaat. > > Pertama; Bahwa Ijma' atau kesepakatan para ulama menjadi sumber hukum islam.. Lebih jelasnya, saya sebutkan tingkatan sumber hukum Islam; > > 1. Quran > 2. Hadits > 3. Ijma > 4. Qiyas > > Empat sumber hukum diatas telah disepakati oleh seluruh ulama. ada beberapa sumber hukum islam lainnya yang masih dalam perdebatan. > > Kedua: para ulama sepakat bahwa hadiah pahala bacaan quran dan pahala perbuatan-perbuatan lainnya akan sampai kepada mayat berdasarkan hadits Marfu. hadits marfu artinya ucapan para sahabat yang kemudian dinisbatkan kepada nabi. hadits marfu ini tidak ada masalah untuk dijadikan dalil. hadits marfu yang saya maksudkan sebagai berikut; > > 1. Riwayat Anas; Siapa yang masuk kompleks pekuburan lalu membaca surat Yasin maka akan diringankan siksaan penghuni kuburan pada saat itu dan orang yang membaca yasin akan mendapatkan pahala sebanyak penghuni kubur. > > 2. wasiat