Re: Bls: Bls: [GM2020] Muhammadiyah Menerima 3.6 Miliar Rupiah Untuk Fatwa Rokok Haram

2010-03-16 Terurut Topik megah maminasata
Betul Pak Iqbal saya setuju dengan Bapak...

Saya lagi mencari referensi dari ulama, ustaz dan kitab2 tentang merokok makruh 
di Alquran, he he he he...




--- Pada Sel, 16/3/10, Iqbal kaizen...@yahoo.com menulis:

Dari: Iqbal kaizen...@yahoo.com
Judul: Re: Bls: Bls: [GM2020] Muhammadiyah Menerima 3.6 Miliar Rupiah Untuk 
Fatwa Rokok Haram
Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Tanggal: Selasa, 16 Maret, 2010, 9:13 AM















 
 



  



  
  
  Bung Azhar, di kitab suci mana dinyatakan rokok hukumnya makruh? Trus 
siapa yang menggantinya? Janganlah mengomentari sesuatu yang kita tidak punya 
ilmu tentangnya.    
Iqbal

Sent from my iph...@softbank. ne.jp
On Mar 16, 2010, at 8:40 AM, Azhar Kadir iron_...@yahoo. com wrote:






 




  
  
  apa bisa kita mengganti ayat ayat suci al Quran, di kitab suci tersebut 
menyatakan bahwa rokok itu adalah makruh, kok bisa diganti ya, apa iya 
bisa ?


Dari: Iqbal kaizen...@yahoo. com
Kepada: gorontalomaju2020@ yahoogroups. com gorontalomaju2020@ yahoogroups. 
com
Terkirim: Sab, 13 Maret, 2010 23:40:00
Judul: Re: Bls: [GM2020] Muhammadiyah Menerima 3.6 Miliar Rupiah Untuk Fatwa 
Rokok Haram








 




  
  
  Mereka sudah membantah, kita cuma bisa berharap dana itu benar2 
dipergunakan untuk tujuan yg dimaksud. Memang sangat disayangkan kalau fatwa 
ini turun karena dibayar, ini akan merusak kredibilitas ormas paling solid di 
indonesia ini. Btw, ente barokok?
Iqbal 

Sent from my iph...@softbank. ne.jp
On Mar 13, 2010, at 10:48 PM, Funco Tanipu funcotanipu@ gmail.com wrote:






 




  
  
  














Kalo saya bukan itu pak iqbal.

Tapi yang saya heran waktu pengucuran dana dr Bloomberg berbarengan dengan 
dikeluarkannya fatwa haram rokok oleh Muhammadiyah. 

Yunahar Ilyas, Ketua PP Muhammadiyah mengatakan kalau tidak ada sangkut pautnya 
fatwa dan biaya kampanye anti rokok. 

Hanya saja, kenapa fatwa tidak keluar sejak dulu. Pertanyaannya, jangan-jangan 
di pengambilan keputusan fatwa ini memang memiliki kepentingan ekonomi-politik.





Terima Kasih


Funco TanipuFrom:  Iqbal kaizen...@yahoo. com
Date: Sat, 13 Mar 2010 03:37:03 -0800 (PST)To: gorontalomaju2020@ yahoogroups. 
comgorontalomaju2020@ yahoogroups. comSubject: Re: Bls: [GM2020] Muhammadiyah 
Menerima 4 Miliar Rupiah Untuk Fatwa Rokok Haram

 




  
  
  Mau Muhammadiyah, NU atau MUI sekalipun yang mengeluarkan fatwa selama 
masih banyak 'ulama' perokok ditengah2 masyarakat debo japongaliyo. 
Iqbal    
Sent from my iph...@softbank. ne.jp
On Mar 13, 2010, at 7:30 PM, Funco Tanipu funcotanipu@ gmail.com wrote:






 




  
  
  













Bisa cek ke detik.com 

http://m.detik. com/read/ 2010/03/13/ 161525/1317686/ 10/pengusaha- 
as-beri-muhammad iyah-rp-36- miliar-perangi- rokok




Terima Kasih


Funco TanipuFrom:  ruly agus ruly_s...@yahoo. com
Date: Sat, 13 Mar 2010 11:20:07 +0800 (SGT)To: gorontalomaju2020@ yahoogroups. 
comSubject: Bls: [GM2020] Muhammadiyah Menerima 4 Miliar Rupiah Untuk Fatwa 
Rokok Haram

 




  
  
  sebaikny untuk info2 seperti ini jangan terlalu cpt dikomentari 
negatiflah.. ... akurasiny infony belum jelasklo doyi pindah tangan makin 
kurang, klo cirita pindah tangan makin banyak.. podaha bomamali pitana 
ju.

--- Pada Jum, 12/3/10, Sofyan Uli sofyan...@yahoo. co.id menulis:

Dari: Sofyan Uli sofyan...@yahoo. co.id
Judul: Bls: [GM2020] Muhammadiyah Menerima 4 Miliar Rupiah Untuk Fatwa Rokok 
Haram
Kepada: gorontalomaju2020@ yahoogroups. com
Tanggal: Jumat, 12 Maret, 2010, 7:01 PM







 




  
  
  Skrg ini so tidak bisa mo bedakan lagi ormas islam deng ormas 
lainnya.Semua sama aja bukan KBS dan KBE lagi seperti kata pa bakrie arbietapi 
BERBASIS DOI
Bolo maapu :)

Dari: Funco Tanipu funcotanipu@ gmail.com
Kepada: gorontalomaju2020@ yahoogroups. com
Terkirim: Sab, 13 Maret, 2010 09:28:38
Judul: [GM2020] Muhammadiyah Menerima 4 Miliar Rupiah Untuk
 Fatwa Rokok Haram
















 




  
  
  

Dicopy dari status seorang teman..



TERNYATA FATWA ROKOK HARAM ROKOK YANG DIKELUARKAN MUHAMADIYAH KARENA 
MUHAMADIYAH DIKASIH DANA: $ 393,284 (HAMPIR 4 MILYAR) DARI Bloomberg Tobacco 
Control Grants Sialakan klik: http://www.tobaccoc ontrolgrants. org/Pages/ 
40/What-we- fund (Anda tiinggal pilih item: Indonesia, di kolom Country). JADI 
SEBEGITUKAH HARGA FATWA TERNYATA?



External: What we fund - Tobacco Control Grants



Terima Kasih



Funco Tanipu




 














Berselancar lebih cepat. 
 Internet Explorer 8 yang dioptimalkan untuk Yahoo! otomatis membuka 2 halaman 
favorit Anda setiap kali Anda membuka browser.Dapatkan IE8 di sini! (Gratis)


 



 




Berselancar lebih cepat. 
 Internet Explorer 8 yang dioptimalkan untuk Yahoo! otomatis membuka 2 halaman 
favorit Anda setiap kali Anda membuka

Re: Bls: Bls: [GM2020] Muhammadiyah Menerima 3.6 Miliar Rupiah Untuk Fatwa Rokok Haram

2010-03-16 Terurut Topik jhgjak
Ga usah susah2 kemarin pag mentri agama, sdh declared di Metro TV, itu makruh 
dan menjadi haram.  
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

-Original Message-
From: megah maminasata maminas...@yahoo.com
Date: Tue, 16 Mar 2010 10:14:21 
To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Subject: Re: Bls: Bls: [GM2020] Muhammadiyah Menerima 3.6 Miliar Rupiah Untuk 
Fatwa Rokok Haram

Betul Pak Iqbal saya setuju dengan Bapak...

Saya lagi mencari referensi dari ulama, ustaz dan kitab2 tentang merokok makruh 
di Alquran, he he he he...




--- Pada Sel, 16/3/10, Iqbal kaizen...@yahoo.com menulis:

Dari: Iqbal kaizen...@yahoo.com
Judul: Re: Bls: Bls: [GM2020] Muhammadiyah Menerima 3.6 Miliar Rupiah Untuk 
Fatwa Rokok Haram
Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Tanggal: Selasa, 16 Maret, 2010, 9:13 AM















 
 



  



  
  
  Bung Azhar, di kitab suci mana dinyatakan rokok hukumnya makruh? Trus 
siapa yang menggantinya? Janganlah mengomentari sesuatu yang kita tidak punya 
ilmu tentangnya.    
Iqbal

Sent from my iph...@softbank. ne.jp
On Mar 16, 2010, at 8:40 AM, Azhar Kadir iron_...@yahoo. com wrote:






 




  
  
  apa bisa kita mengganti ayat ayat suci al Quran, di kitab suci tersebut 
menyatakan bahwa rokok itu adalah makruh, kok bisa diganti ya, apa iya 
bisa ?


Dari: Iqbal kaizen...@yahoo. com
Kepada: gorontalomaju2020@ yahoogroups. com gorontalomaju2020@ yahoogroups. 
com
Terkirim: Sab, 13 Maret, 2010 23:40:00
Judul: Re: Bls: [GM2020] Muhammadiyah Menerima 3.6 Miliar Rupiah Untuk Fatwa 
Rokok Haram








 




  
  
  Mereka sudah membantah, kita cuma bisa berharap dana itu benar2 
dipergunakan untuk tujuan yg dimaksud. Memang sangat disayangkan kalau fatwa 
ini turun karena dibayar, ini akan merusak kredibilitas ormas paling solid di 
indonesia ini. Btw, ente barokok?
Iqbal 

Sent from my iph...@softbank. ne.jp
On Mar 13, 2010, at 10:48 PM, Funco Tanipu funcotanipu@ gmail.com wrote:






 




  
  
  














Kalo saya bukan itu pak iqbal.

Tapi yang saya heran waktu pengucuran dana dr Bloomberg berbarengan dengan 
dikeluarkannya fatwa haram rokok oleh Muhammadiyah. 

Yunahar Ilyas, Ketua PP Muhammadiyah mengatakan kalau tidak ada sangkut pautnya 
fatwa dan biaya kampanye anti rokok. 

Hanya saja, kenapa fatwa tidak keluar sejak dulu. Pertanyaannya, jangan-jangan 
di pengambilan keputusan fatwa ini memang memiliki kepentingan ekonomi-politik.





Terima Kasih


Funco TanipuFrom:  Iqbal kaizen...@yahoo. com
Date: Sat, 13 Mar 2010 03:37:03 -0800 (PST)To: gorontalomaju2020@ yahoogroups. 
comgorontalomaju2020@ yahoogroups. comSubject: Re: Bls: [GM2020] Muhammadiyah 
Menerima 4 Miliar Rupiah Untuk Fatwa Rokok Haram

 




  
  
  Mau Muhammadiyah, NU atau MUI sekalipun yang mengeluarkan fatwa selama 
masih banyak 'ulama' perokok ditengah2 masyarakat debo japongaliyo. 
Iqbal    
Sent from my iph...@softbank. ne.jp
On Mar 13, 2010, at 7:30 PM, Funco Tanipu funcotanipu@ gmail.com wrote:






 




  
  
  













Bisa cek ke detik.com 

http://m.detik. com/read/ 2010/03/13/ 161525/1317686/ 10/pengusaha- 
as-beri-muhammad iyah-rp-36- miliar-perangi- rokok




Terima Kasih


Funco TanipuFrom:  ruly agus ruly_s...@yahoo. com
Date: Sat, 13 Mar 2010 11:20:07 +0800 (SGT)To: gorontalomaju2020@ yahoogroups. 
comSubject: Bls: [GM2020] Muhammadiyah Menerima 4 Miliar Rupiah Untuk Fatwa 
Rokok Haram

 




  
  
  sebaikny untuk info2 seperti ini jangan terlalu cpt dikomentari 
negatiflah.. ... akurasiny infony belum jelasklo doyi pindah tangan makin 
kurang, klo cirita pindah tangan makin banyak.. podaha bomamali pitana 
ju.

--- Pada Jum, 12/3/10, Sofyan Uli sofyan...@yahoo. co.id menulis:

Dari: Sofyan Uli sofyan...@yahoo. co.id
Judul: Bls: [GM2020] Muhammadiyah Menerima 4 Miliar Rupiah Untuk Fatwa Rokok 
Haram
Kepada: gorontalomaju2020@ yahoogroups. com
Tanggal: Jumat, 12 Maret, 2010, 7:01 PM







 




  
  
  Skrg ini so tidak bisa mo bedakan lagi ormas islam deng ormas 
lainnya.Semua sama aja bukan KBS dan KBE lagi seperti kata pa bakrie arbietapi 
BERBASIS DOI
Bolo maapu :)

Dari: Funco Tanipu funcotanipu@ gmail.com
Kepada: gorontalomaju2020@ yahoogroups. com
Terkirim: Sab, 13 Maret, 2010 09:28:38
Judul: [GM2020] Muhammadiyah Menerima 4 Miliar Rupiah Untuk
 Fatwa Rokok Haram
















 




  
  
  

Dicopy dari status seorang teman..



TERNYATA FATWA ROKOK HARAM ROKOK YANG DIKELUARKAN MUHAMADIYAH KARENA 
MUHAMADIYAH DIKASIH DANA: $ 393,284 (HAMPIR 4 MILYAR) DARI Bloomberg Tobacco 
Control Grants Sialakan klik: http://www.tobaccoc ontrolgrants. org/Pages/ 
40/What-we- fund (Anda tiinggal pilih item: Indonesia, di kolom Country). JADI 
SEBEGITUKAH HARGA FATWA TERNYATA?



External: What we fund - Tobacco Control Grants



Terima Kasih

RE: Bls: Bls: [GM2020] Muhammadiyah Menerima 3.6 Miliar Rupiah Untuk Fatwa Rokok Haram

2010-03-16 Terurut Topik Richie Octavian
Kalo okat ba tambak lantaran haram, kase jo pa ana...:p.

 

 

 


Mourinho : This victory is confirmation that Stamford Bridge is my home and
that I always win here, with Chelsea or without Chelsea, like this evening.


 

  _  

From: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
[mailto:gorontalomaju2...@yahoogroups.com] On Behalf Of jhg...@yahoo.co.id
Sent: Wednesday, March 17, 2010 6:59 AM
To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Subject: Re: Bls: Bls: [GM2020] Muhammadiyah Menerima 3.6 Miliar Rupiah
Untuk Fatwa Rokok Haram

 

  

Ga usah susah2 kemarin pag mentri agama, sdh declared di Metro TV, itu
makruh dan menjadi haram. 

Sent from my BlackBerryR smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung
Teruuusss...!

  _  

From: megah maminasata maminas...@yahoo.com 

Date: Tue, 16 Mar 2010 10:14:21 -0700 (PDT)

To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com

Subject: Re: Bls: Bls: [GM2020] Muhammadiyah Menerima 3.6 Miliar Rupiah
Untuk Fatwa Rokok Haram

 

  


Betul Pak Iqbal saya setuju dengan Bapak...

 

 

Saya lagi mencari referensi dari ulama, ustaz dan kitab2 tentang merokok
makruh di Alquran, he he he he...

 

 

 



--- Pada Sel, 16/3/10, Iqbal kaizen...@yahoo.com menulis:


Dari: Iqbal kaizen...@yahoo.com
Judul: Re: Bls: Bls: [GM2020] Muhammadiyah Menerima 3.6 Miliar Rupiah Untuk
Fatwa Rokok Haram
Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Tanggal: Selasa, 16 Maret, 2010, 9:13 AM

  

Bung Azhar, di kitab suci mana dinyatakan rokok hukumnya makruh? Trus siapa
yang menggantinya? 

Janganlah mengomentari sesuatu yang kita tidak punya ilmu tentangnya.

 

Iqbal

Sent from my iph...@softbank. ne.jp


On Mar 16, 2010, at 8:40 AM, Azhar Kadir iron_...@yahoo. com wrote:

  

apa bisa kita mengganti ayat ayat suci al Quran, di kitab suci tersebut
menyatakan bahwa rokok itu adalah makruh, kok bisa diganti ya, apa iya
bisa ?

 

 


  _  


Dari: Iqbal kaizen...@yahoo. com
Kepada: gorontalomaju2020@ yahoogroups. com gorontalomaju2020@
yahoogroups. com
Terkirim: Sab, 13 Maret, 2010 23:40:00
Judul: Re: Bls: [GM2020] Muhammadiyah Menerima 3.6 Miliar Rupiah Untuk Fatwa
Rokok Haram

  

Mereka sudah membantah, kita cuma bisa berharap dana itu benar2 dipergunakan
untuk tujuan yg dimaksud. Memang sangat disayangkan kalau fatwa ini turun
karena dibayar, ini akan merusak kredibilitas ormas paling solid di
indonesia ini. 

Btw, ente barokok?

 

Iqbal 

Sent from my iph...@softbank. ne.jp


On Mar 13, 2010, at 10:48 PM, Funco Tanipu funcotanipu@ gmail.com wrote:

  


Kalo saya bukan itu pak iqbal.

Tapi yang saya heran waktu pengucuran dana dr Bloomberg berbarengan dengan
dikeluarkannya fatwa haram rokok oleh Muhammadiyah. 

Yunahar Ilyas, Ketua PP Muhammadiyah mengatakan kalau tidak ada sangkut
pautnya fatwa dan biaya kampanye anti rokok. 

Hanya saja, kenapa fatwa tidak keluar sejak dulu. Pertanyaannya,
jangan-jangan di pengambilan keputusan fatwa ini memang memiliki kepentingan
ekonomi-politik.





Terima Kasih


Funco Tanipu


  _  


From: Iqbal kaizen...@yahoo. com 

Date: Sat, 13 Mar 2010 03:37:03 -0800 (PST)

To: gorontalomaju2020@ yahoogroups. comgorontalomaju2020@ yahoogroups. com

Subject: Re: Bls: [GM2020] Muhammadiyah Menerima 4 Miliar Rupiah Untuk Fatwa
Rokok Haram

 

  

Mau Muhammadiyah, NU atau MUI sekalipun yang mengeluarkan fatwa selama masih
banyak 'ulama' perokok ditengah2 masyarakat debo japongaliyo. 

 

Iqbal


Sent from my iph...@softbank. ne.jp


On Mar 13, 2010, at 7:30 PM, Funco Tanipu funcotanipu@ gmail.com wrote:

  


Bisa cek ke detik.com 

 http://m.detik  http://m.detik http://m.detik. com/read/ 2010/03/13/
161525/1317686/ 10/pengusaha- as-beri-muhammad iyah-rp-36- miliar-perangi-
rokok





Terima Kasih


Funco Tanipu


  _  


From: ruly agus ruly_s...@yahoo. com 

Date: Sat, 13 Mar 2010 11:20:07 +0800 (SGT)

To: gorontalomaju2020@ yahoogroups. com

Subject: Bls: [GM2020] Muhammadiyah Menerima 4 Miliar Rupiah Untuk Fatwa
Rokok Haram

 

  


sebaikny untuk info2 seperti ini jangan terlalu cpt dikomentari negatiflah..
... akurasiny infony belum jelasklo doyi pindah tangan makin kurang, klo
cirita pindah tangan makin banyak.. podaha bomamali pitana ju.

--- Pada Jum, 12/3/10, Sofyan Uli sofyan...@yahoo. co.id menulis:


Dari: Sofyan Uli sofyan...@yahoo. co.id
Judul: Bls: [GM2020] Muhammadiyah Menerima 4 Miliar Rupiah Untuk Fatwa Rokok
Haram
Kepada: gorontalomaju2020@ yahoogroups. com
Tanggal: Jumat, 12 Maret, 2010, 7:01 PM

  

Skrg ini so tidak bisa mo bedakan lagi ormas islam deng ormas lainnya.

Semua sama aja bukan KBS dan KBE lagi seperti kata pa bakrie arbie

tapi BERBASIS DOI

 

Bolo maapu :)

 

 

  _  

Dari: Funco Tanipu funcotanipu@ gmail.com
Kepada: gorontalomaju2020@ yahoogroups. com
Terkirim: Sab, 13 Maret, 2010 09:28:38
Judul: [GM2020] Muhammadiyah Menerima 4 Miliar Rupiah Untuk Fatwa Rokok
Haram

  


Dicopy dari status seorang teman..

TERNYATA FATWA ROKOK HARAM ROKOK YANG DIKELUARKAN

Re: Bls: Bls: [GM2020] Muhammadiyah Menerima 3.6 Miliar Rupiah Untuk Fatwa Rokok Haram

2010-03-16 Terurut Topik novaldaud
Wew...
padahal di bungkusannya kan dah ada WARNING nya...


--- In gorontalomaju2020@yahoogroups.com, Azhar Kadir iron_...@... wrote:

 apa bisa kita mengganti ayat ayat suci al Quran, di kitab suci tersebut 
 menyatakan bahwa rokok itu adalah makruh, kok bisa diganti ya, apa iya 
 bisa?
 
 
 
 
 
 
 Dari: Iqbal kaizen...@...
 Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com 
 gorontalomaju2020@yahoogroups.com
 Terkirim: Sab, 13 Maret, 2010 23:40:00
 Judul: Re: Bls: [GM2020] Muhammadiyah Menerima 3.6 Miliar Rupiah Untuk Fatwa 
 Rokok Haram
 
   
 Mereka sudah membantah, kita cuma bisa berharap dana itu benar2 dipergunakan 
 untuk tujuan yg dimaksud. Memang sangat disayangkan kalau fatwa ini turun 
 karena dibayar, ini akan merusak kredibilitas ormas paling solid di indonesia 
 ini. 
 Btw, ente barokok?
 
 Iqbal 
 
 Sent from my iph...@softbank. ne.jp
 
 On Mar 13, 2010, at 10:48 PM, Funco Tanipu funcotanipu@ gmail.com wrote:
 
 
 
 
 
   
 
  
   
  
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 Kalo saya bukan itu pak iqbal.
 
 Tapi yang saya heran waktu pengucuran dana dr Bloomberg berbarengan dengan 
 dikeluarkannya fatwa haram rokok oleh Muhammadiyah. 
 
 Yunahar Ilyas, Ketua PP Muhammadiyah mengatakan kalau tidak ada sangkut 
 pautnya fatwa dan biaya kampanye anti rokok. 
 
 Hanya saja, kenapa fatwa tidak keluar sejak dulu. Pertanyaannya, 
 jangan-jangan di pengambilan keputusan fatwa ini memang memiliki kepentingan 
 ekonomi-politik.
 
 
 
 
 
 Terima Kasih
 
 
 Funco Tanipu
 
 
 From:  Iqbal kaizen...@yahoo. com
 
 Date: Sat, 13 Mar 2010 03:37:03 -0800 (PST)
 To: gorontalomaju2020@ yahoogroups. comgorontalomaju2020@ yahoogroups. com
 Subject: Re: Bls: [GM2020] Muhammadiyah Menerima 4 Miliar Rupiah Untuk Fatwa 
 Rokok Haram
 
   
 
  
   
  
 Mau Muhammadiyah, NU atau MUI sekalipun yang mengeluarkan fatwa selama masih 
 banyak 'ulama' perokok ditengah2 masyarakat debo japongaliyo. 
 
 
 Iqbal
 
 Sent from my iph...@softbank. ne.jp
 
 On Mar 13, 2010, at 7:30 PM, Funco Tanipu funcotanipu@ gmail.com wrote:
 
 
 
 
 
   
 
  
   
  
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 Bisa cek ke detik.com 
 
 http://m.detik. com/read/ 2010/03/13/ 161525/1317686/ 10/pengusaha- 
 as-beri-muhammad iyah-rp-36- miliar-perangi- rokok
 
 
 
 
 
 Terima Kasih
 
 
 Funco Tanipu
 
 
 From:  ruly agus ruly_s...@yahoo. com
 
 Date: Sat, 13 Mar 2010 11:20:07 +0800 (SGT)
 To: gorontalomaju2020@ yahoogroups. com
 Subject: Bls: [GM2020] Muhammadiyah Menerima 4 Miliar Rupiah Untuk Fatwa 
 Rokok Haram
 
   
 
  
   
  
 sebaikny untuk info2 seperti ini jangan terlalu cpt dikomentari 
 negatiflah.. ... akurasiny infony belum jelasklo doyi pindah tangan 
 makin kurang, klo cirita pindah tangan makin banyak.. podaha bomamali 
 pitana ju.
 
 --- Pada Jum, 12/3/10, Sofyan Uli sofyan...@yahoo. co.id menulis:
 
 
 Dari: Sofyan Uli sofyan...@yahoo. co.id
 Judul: Bls: [GM2020] Muhammadiyah Menerima 4 Miliar Rupiah Untuk Fatwa 
 Rokok Haram
 Kepada: gorontalomaju2020@ yahoogroups. com
 Tanggal: Jumat, 12 Maret, 2010, 7:01 PM
 
 
 
 
 
 
   
 
  
   
  
 Skrg ini so tidak bisa mo bedakan lagi ormas islam deng ormas lainnya.
 Semua sama aja bukan KBS dan KBE lagi seperti kata pa bakrie arbie
 tapi BERBASIS DOI
 
 
 Bolo maapu :)
 
 
 
 
 
 
 Dari: Funco Tanipu funcotanipu@ gmail.com
 Kepada: gorontalomaju2020@ yahoogroups. com
 Terkirim: Sab, 13 Maret, 2010 09:28:38
 Judul: [GM2020] Muhammadiyah Menerima 4 Miliar Rupiah Untuk
  Fatwa Rokok Haram
 
   
 
  
   
  
 
 Dicopy dari status seorang teman..
 
 TERNYATA FATWA ROKOK HARAM ROKOK YANG DIKELUARKAN MUHAMADIYAH KARENA 
 MUHAMADIYAH DIKASIH DANA: $ 393,284 (HAMPIR 4 MILYAR) DARI Bloomberg 
 Tobacco Control Grants Sialakan klik: http://www.tobaccoc 
 ontrolgrants. org/Pages/ 40/What-we- fund (Anda tiinggal pilih item: 
 Indonesia, di kolom Country). JADI SEBEGITUKAH HARGA FATWA TERNYATA?
 
 External: What we fund - Tobacco Control Grants
 
 Terima Kasih
 
 Funco Tanipu
 
 
  Berselancar lebih cepat. 
 Internet Explorer 8 yang dioptimalkan untuk Yahoo! otomatis membuka 2 
 halaman favorit Anda setiap kali Anda membuka browser.Dapatkan IE8 di 
 sini! (Gratis)   
 
  Berselancar lebih cepat. 
 Internet Explorer 8 yang dioptimalkan untuk Yahoo! otomatis membuka 2 
 halaman favorit Anda setiap kali Anda membuka browser.Dapatkan IE8 di sini! 
 (Gratis)
 
   Reply to sender |
   Reply to group |
  Reply via web post |
  Start a New Topic Messages in this topic   (11)
  
  
 Switch to: Text-Only, Daily Digest • Unsubscribe • Terms of Use
 .
 
  
 
 
   Sikap Peduli Lingkungan? Temukan jawabannya di Yahoo! Answers. 
 http://id.answers.yahoo.com





Re: Bls: Bls: [GM2020] Muhammadiyah Menerima 3.6 Miliar Rupiah Untuk Fatwa Rokok Haram

2010-03-15 Terurut Topik Iqbal
Bung Azhar, di kitab suci mana dinyatakan rokok hukumnya makruh? Trus siapa 
yang menggantinya? 
Janganlah mengomentari sesuatu yang kita tidak punya ilmu tentangnya.

Iqbal

Sent from my iph...@softbank.ne.jp

On Mar 16, 2010, at 8:40 AM, Azhar Kadir iron_...@yahoo.com wrote:

apa bisa kita mengganti ayat ayat suci al Quran, di kitab suci tersebut 
menyatakan bahwa rokok itu adalah makruh, kok bisa diganti ya, apa iya 
bisa?


Dari: Iqbal kaizen...@yahoo.com
Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Terkirim: Sab, 13 Maret, 2010 23:40:00
Judul: Re: Bls: [GM2020] Muhammadiyah Menerima 3.6 Miliar Rupiah Untuk Fatwa 
Rokok Haram

 
Mereka sudah membantah, kita cuma bisa berharap dana itu benar2 dipergunakan 
untuk tujuan yg dimaksud. Memang sangat disayangkan kalau fatwa ini turun 
karena dibayar, ini akan merusak kredibilitas ormas paling solid di indonesia 
ini. 
Btw, ente barokok?

Iqbal 

Sent from my iph...@softbank. ne.jp

On Mar 13, 2010, at 10:48 PM, Funco Tanipu funcotanipu@ gmail.com wrote:

 

Kalo saya bukan itu pak iqbal.

Tapi yang saya heran waktu pengucuran dana dr Bloomberg berbarengan dengan 
dikeluarkannya fatwa haram rokok oleh Muhammadiyah. 

Yunahar Ilyas, Ketua PP Muhammadiyah mengatakan kalau tidak ada sangkut pautnya 
fatwa dan biaya kampanye anti rokok. 

Hanya saja, kenapa fatwa tidak keluar sejak dulu. Pertanyaannya, jangan-jangan 
di pengambilan keputusan fatwa ini memang memiliki kepentingan ekonomi-politik.





Terima Kasih


Funco Tanipu

From: Iqbal kaizen...@yahoo. com
Date: Sat, 13 Mar 2010 03:37:03 -0800 (PST)
To: gorontalomaju2020@ yahoogroups. comgorontalomaju2020@ yahoogroups. com
Subject: Re: Bls: [GM2020] Muhammadiyah Menerima 4 Miliar Rupiah Untuk Fatwa 
Rokok Haram

 
Mau Muhammadiyah, NU atau MUI sekalipun yang mengeluarkan fatwa selama masih 
banyak 'ulama' perokok ditengah2 masyarakat debo japongaliyo. 

Iqbal

Sent from my iph...@softbank. ne.jp

On Mar 13, 2010, at 7:30 PM, Funco Tanipu funcotanipu@ gmail.com wrote:

 

Bisa cek ke detik.com 

http://m.detik. com/read/ 2010/03/13/ 161525/1317686/ 10/pengusaha- 
as-beri-muhammad iyah-rp-36- miliar-perangi- rokok





Terima Kasih


Funco Tanipu

From: ruly agus ruly_s...@yahoo. com
Date: Sat, 13 Mar 2010 11:20:07 +0800 (SGT)
To: gorontalomaju2020@ yahoogroups. com
Subject: Bls: [GM2020] Muhammadiyah Menerima 4 Miliar Rupiah Untuk Fatwa Rokok 
Haram

 
sebaikny untuk info2 seperti ini jangan terlalu cpt dikomentari negatiflah.. 
... akurasiny infony belum jelasklo doyi pindah tangan makin kurang, klo 
cirita pindah tangan makin banyak.. podaha bomamali pitana ju.

--- Pada Jum, 12/3/10, Sofyan Uli sofyan...@yahoo. co.id menulis:

Dari: Sofyan Uli sofyan...@yahoo. co.id
Judul: Bls: [GM2020] Muhammadiyah Menerima 4 Miliar Rupiah Untuk Fatwa Rokok 
Haram
Kepada: gorontalomaju2020@ yahoogroups. com
Tanggal: Jumat, 12 Maret, 2010, 7:01 PM

 
Skrg ini so tidak bisa mo bedakan lagi ormas islam deng ormas lainnya.
Semua sama aja bukan KBS dan KBE lagi seperti kata pa bakrie arbie
tapi BERBASIS DOI

Bolo maapu :)


Dari: Funco Tanipu funcotanipu@ gmail.com
Kepada: gorontalomaju2020@ yahoogroups. com
Terkirim: Sab, 13 Maret, 2010 09:28:38
Judul: [GM2020] Muhammadiyah Menerima 4 Miliar Rupiah Untuk Fatwa Rokok Haram

 

Dicopy dari status seorang teman..

TERNYATA FATWA ROKOK HARAM ROKOK YANG DIKELUARKAN MUHAMADIYAH KARENA 
MUHAMADIYAH DIKASIH DANA: $ 393,284 (HAMPIR 4 MILYAR) DARI Bloomberg Tobacco 
Control Grants Sialakan klik: http://www.tobaccoc ontrolgrants. org/Pages/ 
40/What-we- fund (Anda tiinggal pilih item: Indonesia, di kolom Country). JADI 
SEBEGITUKAH HARGA FATWA TERNYATA?

External: What we fund - Tobacco Control Grants

Terima Kasih

Funco Tanipu

Berselancar lebih cepat. 
Internet Explorer 8 yang dioptimalkan untuk Yahoo! otomatis membuka 2 halaman 
favorit Anda setiap kali Anda membuka browser.Dapatkan IE8 di sini! (Gratis)

Berselancar lebih cepat. 
Internet Explorer 8 yang dioptimalkan untuk Yahoo! otomatis membuka 2 halaman 
favorit Anda setiap kali Anda membuka browser.Dapatkan IE8 di sini! (Gratis)

Reply to sender | Reply to group | Reply via web post | Start a New Topic
Messages in this topic (11)

Switch to: Text-Only, Daily Digest • Unsubscribe • Terms of Use
.


Coba Yahoo! Mail baru yang LEBIH CEPAT. Rasakan bedanya sekarang!

Reply to sender | Reply to group | Reply via web post | Start a New Topic
Messages in this topic (29)