Re: [iagi-net-l] Apa yang dimaksud dengan POD basis Ring Fence dalam Cost Recovery ?
tampaknya cukup rame dan menarik ya, topik yg nyerempet keberadaan PSC ini? bisa dibawa utk temu muka pas jam makan siang nih... salam, syaiful 2010/6/1 Sugeng Hartono sugeng.hart...@petrochina.co.id: Pak Yudie, Memang benar, buat technical people atau orang awam, selain njelimet kontrak PSC ini membuka peluang para investor untuk aji mumpung pokoke cost recovery. Ketika saya menulis artikel ini (majalah Tempo Mei 1998) sempat saya ungkapkan bagaimana caranya agar investor juga berhemat, seperti petani penggarap sawah saya; karena tidak CR mereka akan mempekerjakan tukang cangkul dari desa setempat, menggunakan pupuk tidak berlebihan dll agar pengeluarannya kecil, sehingga hasil pembagian padinya dapat banyak (mrapat, mertelu dan maro). Saya katakan, jangan-2 walaupun pembagian dirubah dari 85%-15% menjadi 90%-10% mereka tetap tertarik asalkan ada CR. Seorang kawan dari Pekanbaru berkomentar: jangankan 10%, lha mbok 95%-5% mereka pasti mau (bagaimana dng Venezuela?); kawan dari USA bertanya: kalau kita pegawai nasional di perusahaan asing, kita mesti loyal kepada siapa? Ke RI atau perusahaan psc? Menurut kawan yang suka mengurusi PSC dan investasi, katanya bahwa spirit PSC itu bagus (buktinya diadopsi bbrp negara tetangga, saya setuju), mungkin fungsi pengawasan yang perlu ditingkatkan. Dia membandingkan salah satu negara tetangga, bahwa PSC dimodifikasi menjadi semacam revenue over cost dan dihubungkan dengan split keuntungan. Di sini para investor dipaksa efisien (hemat) sebab kalau perhitungan revenue dibagi cost (modal) nilainya hanya kecil maka split-nya, misalnya ya kecil, misalnya hanya 90% dan 10%, tetapi kalau bagus, split bisa 85% dan 15% atau lebih bagus lagi. Contoh kelemahan PSC/CR (ini cerita kawan lho): ada geologist tka tinggal di Kemang, dikontrakkan rumah selama 2 th; baru 1,5 th dia sudah ditarik pulang ke USA. Geologist pengganti nggak mau tinggal di Kemang, maunya di Lebakbulus atau Cinere yang lebih adem. Jadi rumah kontrakan di Kemang dibiarkan, otomatis hangus. Kalau sewanya $3000/bulan, maka sisa 6 bulan sama dng $ Lumayan besar. Maaf, ceritanya keluar dari POD dan ring fence...(juga njelimet?), tetapi saya gembira karena mendapat banyak masukan. Salam hangat. sugeng (dulu banyak kawan geologist tka) - Original Message - From: yudie.iskan...@total.com To: iagi-net@iagi.or.id Sent: Monday, May 31, 2010 9:23 AM Subject: Re: [iagi-net-l] Apa yang dimaksud dengan POD basis Ring Fence dalam Cost Recovery ? Saya ingin mengomentarai postingan Pak Sugeng: Memang buat technical people, kontrak K3S itu njelimet, sepertinya mengacu ke hukum anglo-saxon yang sangat detail merinci a to z nya. Karena detailnya kontrak K3S itu, kemungkinan terjadi void, ovellapping atau malah bertabrakan dengan aturan lain semisal UU. Itu sebabnya IPA rajin complaint karena adanya wilayah abu-abu ini. Jargon IPA yang paling sering disuarakan adalah, hormati kontrak sampai liang kubur (respect the contract till's the grave). Jadi kalau kontrak K3S lebih sakral dari UUD, mungkin ada benarnya, karena UUD sendiri sudah di amend sekian kali, begitu juga UU MIGAS. Anehnya di negara barat sendiri, kontrak bisnis itu gak sakral-sakral amat. Beberapa bulan lalu, PM Australia Rudd mengusulkan RUU yang oleh kalangan miners disebut Resources Super Tax dimana pemerintah Australia akan menarik pajak 40% dari keuntungan!. Ini akan diberlakukan untuk kontrak yang berjalan. Pada waktu harga minyak meroket, seorang pakar menginfokan bahwa beberapa negara Europa menerapkan pajak atas winfall profit. Artinya jika GOI pede semestinya perubahan kontrak itu di mungkinkan. Waktu Hugo Chavez mengubah term PSC contract nya, toh cuma 1 company saja yang menolak menandatangani kontrak baru. Buat Oil company, sepanjang masih menguntungkan mereka pasti akan berinvestasi. Masalahnya mungkin untuk Indonesia, mereka tidak mau keuntungan yang besar itu akan berkurang. Untuk mbak Yuriza Noor, walaupun UU KIP (kebebasan Informasi Publik) telah resmi diberlakukan, saya gak yakin kita bisa mendapatkan info soal yang ditanyakan. Perkiraan saya, dari tahun ke tahun prosentase pendapatan negara berkurang. Salam YI yuriza.n...@ep.to tal.no To 05/27/2010 12:56 iagi-net@iagi.or.id PM cc Subject Please respond to Re: [iagi-net-l] Apa yang dimaksud iagi-...@iagi.or dengan POD basis Ring Fence dalam .id Cost Recovery ? Ada bapak bapak dan ibu ibu dari BPMigas yng bisa menerangkan : - berapa akhirnya negara mendapat keuntungan setelah dipotong production cost (gas cas misalnya) - gimana kalau ternyata capex sudah besar
Re: [iagi-net-l] Apa yang dimaksud dengan POD basis Ring Fence dalam Cost Recovery ?
Pak Syaiful Wacana yang sedang berkembang saat ini adalah GROSS REVENUE SPLIT (GRS) Mungkin dengan GRS ini akan lebih banyak mengundang perhatian. Bukan lagi sekedar masalah Cost Recovery tetapi juga masalah perubahan tatacara pengawasan dan peningkatan perolehan negara dalam oil anda gas exploration. Wacana GRS ini sudah didengung-dengungkan sejak beberapa waktu lalu. Juga waktu Lunch Talk IAGI-JSC sudah didengungkan oleh anggota Komisi VII DPR. GRS akan memberikan keleluasaan pada KKKS untuk melakukan operasinya, juga memberikan kepastian (secara prosentase) pada pendapatan negara. Walaupun tentusaja masih tidak dapat dipastikan berapa jumlah produksinya, tetapi prosentase perolehannya saja yang bisa lebih pasti. Yang saya perkirakan akan lebih baik karena akan adanya keleluasaan kontraktor dalam mengoperasikan blok-nya. Yang perlu diketahui bahwa keleluasaan ini bukan berarti kebebasan penuh. Masih banyak hal-hal yang perlu dikontrol dan diawasi. Misalnya penyisihan biaya abandonement, ComDev, environment dll. Silahkan dilanjut ! RDP 2010/6/1 mohammad syaiful mohammadsyai...@gmail.com tampaknya cukup rame dan menarik ya, topik yg nyerempet keberadaan PSC ini? bisa dibawa utk temu muka pas jam makan siang nih... salam, syaiful 2010/6/1 Sugeng Hartono sugeng.hart...@petrochina.co.id: Pak Yudie, Memang benar, buat technical people atau orang awam, selain njelimet kontrak PSC ini membuka peluang para investor untuk aji mumpung pokoke cost recovery. Ketika saya menulis artikel ini (majalah Tempo Mei 1998) sempat saya ungkapkan bagaimana caranya agar investor juga berhemat, seperti petani penggarap sawah saya; karena tidak CR mereka akan mempekerjakan tukang cangkul dari desa setempat, menggunakan pupuk tidak berlebihan dll agar pengeluarannya kecil, sehingga hasil pembagian padinya dapat banyak (mrapat, mertelu dan maro). Saya katakan, jangan-2 walaupun pembagian dirubah dari 85%-15% menjadi 90%-10% mereka tetap tertarik asalkan ada CR. Seorang kawan dari Pekanbaru berkomentar: jangankan 10%, lha mbok 95%-5% mereka pasti mau (bagaimana dng Venezuela?); kawan dari USA bertanya: kalau kita pegawai nasional di perusahaan asing, kita mesti loyal kepada siapa? Ke RI atau perusahaan psc? Menurut kawan yang suka mengurusi PSC dan investasi, katanya bahwa spirit PSC itu bagus (buktinya diadopsi bbrp negara tetangga, saya setuju), mungkin fungsi pengawasan yang perlu ditingkatkan. Dia membandingkan salah satu negara tetangga, bahwa PSC dimodifikasi menjadi semacam revenue over cost dan dihubungkan dengan split keuntungan. Di sini para investor dipaksa efisien (hemat) sebab kalau perhitungan revenue dibagi cost (modal) nilainya hanya kecil maka split-nya, misalnya ya kecil, misalnya hanya 90% dan 10%, tetapi kalau bagus, split bisa 85% dan 15% atau lebih bagus lagi. Contoh kelemahan PSC/CR (ini cerita kawan lho): ada geologist tka tinggal di Kemang, dikontrakkan rumah selama 2 th; baru 1,5 th dia sudah ditarik pulang ke USA. Geologist pengganti nggak mau tinggal di Kemang, maunya di Lebakbulus atau Cinere yang lebih adem. Jadi rumah kontrakan di Kemang dibiarkan, otomatis hangus. Kalau sewanya $3000/bulan, maka sisa 6 bulan sama dng $ Lumayan besar. Maaf, ceritanya keluar dari POD dan ring fence...(juga njelimet?), tetapi saya gembira karena mendapat banyak masukan. Salam hangat. sugeng (dulu banyak kawan geologist tka) - Original Message - From: yudie.iskan...@total.com To: iagi-net@iagi.or.id Sent: Monday, May 31, 2010 9:23 AM Subject: Re: [iagi-net-l] Apa yang dimaksud dengan POD basis Ring Fence dalam Cost Recovery ? Saya ingin mengomentarai postingan Pak Sugeng: Memang buat technical people, kontrak K3S itu njelimet, sepertinya mengacu ke hukum anglo-saxon yang sangat detail merinci a to z nya. Karena detailnya kontrak K3S itu, kemungkinan terjadi void, ovellapping atau malah bertabrakan dengan aturan lain semisal UU. Itu sebabnya IPA rajin complaint karena adanya wilayah abu-abu ini. Jargon IPA yang paling sering disuarakan adalah, hormati kontrak sampai liang kubur (respect the contract till's the grave). Jadi kalau kontrak K3S lebih sakral dari UUD, mungkin ada benarnya, karena UUD sendiri sudah di amend sekian kali, begitu juga UU MIGAS. Anehnya di negara barat sendiri, kontrak bisnis itu gak sakral-sakral amat. Beberapa bulan lalu, PM Australia Rudd mengusulkan RUU yang oleh kalangan miners disebut Resources Super Tax dimana pemerintah Australia akan menarik pajak 40% dari keuntungan!. Ini akan diberlakukan untuk kontrak yang berjalan. Pada waktu harga minyak meroket, seorang pakar menginfokan bahwa beberapa negara Europa menerapkan pajak atas winfall profit. Artinya jika GOI pede semestinya perubahan kontrak itu di mungkinkan. Waktu Hugo Chavez mengubah term PSC contract nya, toh cuma 1 company saja yang
Re: [iagi-net-l] Apa yang dimaksud dengan POD basis Ring Fence dalam Cost Recovery ?
Pak Sugeng, Mohon pencerahan kontrak Venezuela itu berbentuk apa ya.apakah sama dg kita? Dan splitnya berapa?. PSC kita memang konsepnya bagi hasil sperti gambaran pak Sugeng, kira kira split 90/10 itu masih menarik bagi investor dengan dasar apa ya apakah besarnya cadangan, laju produksi, atau tingkat pengembalian modal yang lebih besar dari biaya bunga bank?. Menarik kilah pak Sugeng tentang Cost Recovery tentang perusahaa yang Aji Mumpung, pertanyaan saya kalau suatu perusahaan dengan alasan Cost recovery menghabiskan biaya seenaknya, kira kira perusahaan itu rugi nggak ya, karena otomatis keuntungannya juga akan berkurang salah salah tidak ada equitynya, karena habis utk biaya saja. Mohon pencerahan Yanto Salim Powered by Telkomsel BlackBerry® -Original Message- From: Sugeng Hartono sugeng.hart...@petrochina.co.id Date: Tue, 1 Jun 2010 08:55:33 To: iagi-net@iagi.or.id Reply-To: iagi-net@iagi.or.id Subject: Re: [iagi-net-l] Apa yang dimaksud dengan POD basis Ring Fence dalam Cost Recovery ? Pak Yudie, Memang benar, buat technical people atau orang awam, selain njelimet kontrak PSC ini membuka peluang para investor untuk aji mumpung pokoke cost recovery. Ketika saya menulis artikel ini (majalah Tempo Mei 1998) sempat saya ungkapkan bagaimana caranya agar investor juga berhemat, seperti petani penggarap sawah saya; karena tidak CR mereka akan mempekerjakan tukang cangkul dari desa setempat, menggunakan pupuk tidak berlebihan dll agar pengeluarannya kecil, sehingga hasil pembagian padinya dapat banyak (mrapat, mertelu dan maro). Saya katakan, jangan-2 walaupun pembagian dirubah dari 85%-15% menjadi 90%-10% mereka tetap tertarik asalkan ada CR. Seorang kawan dari Pekanbaru berkomentar: jangankan 10%, lha mbok 95%-5% mereka pasti mau (bagaimana dng Venezuela?); kawan dari USA bertanya: kalau kita pegawai nasional di perusahaan asing, kita mesti loyal kepada siapa? Ke RI atau perusahaan psc? Menurut kawan yang suka mengurusi PSC dan investasi, katanya bahwa spirit PSC itu bagus (buktinya diadopsi bbrp negara tetangga, saya setuju), mungkin fungsi pengawasan yang perlu ditingkatkan. Dia membandingkan salah satu negara tetangga, bahwa PSC dimodifikasi menjadi semacam revenue over cost dan dihubungkan dengan split keuntungan. Di sini para investor dipaksa efisien (hemat) sebab kalau perhitungan revenue dibagi cost (modal) nilainya hanya kecil maka split-nya, misalnya ya kecil, misalnya hanya 90% dan 10%, tetapi kalau bagus, split bisa 85% dan 15% atau lebih bagus lagi. Contoh kelemahan PSC/CR (ini cerita kawan lho): ada geologist tka tinggal di Kemang, dikontrakkan rumah selama 2 th; baru 1,5 th dia sudah ditarik pulang ke USA. Geologist pengganti nggak mau tinggal di Kemang, maunya di Lebakbulus atau Cinere yang lebih adem. Jadi rumah kontrakan di Kemang dibiarkan, otomatis hangus. Kalau sewanya $3000/bulan, maka sisa 6 bulan sama dng $ Lumayan besar. Maaf, ceritanya keluar dari POD dan ring fence...(juga njelimet?), tetapi saya gembira karena mendapat banyak masukan. Salam hangat. sugeng (dulu banyak kawan geologist tka) - Original Message - From: yudie.iskan...@total.com To: iagi-net@iagi.or.id Sent: Monday, May 31, 2010 9:23 AM Subject: Re: [iagi-net-l] Apa yang dimaksud dengan POD basis Ring Fence dalam Cost Recovery ? Saya ingin mengomentarai postingan Pak Sugeng: Memang buat technical people, kontrak K3S itu njelimet, sepertinya mengacu ke hukum anglo-saxon yang sangat detail merinci a to z nya. Karena detailnya kontrak K3S itu, kemungkinan terjadi void, ovellapping atau malah bertabrakan dengan aturan lain semisal UU. Itu sebabnya IPA rajin complaint karena adanya wilayah abu-abu ini. Jargon IPA yang paling sering disuarakan adalah, hormati kontrak sampai liang kubur (respect the contract till's the grave). Jadi kalau kontrak K3S lebih sakral dari UUD, mungkin ada benarnya, karena UUD sendiri sudah di amend sekian kali, begitu juga UU MIGAS. Anehnya di negara barat sendiri, kontrak bisnis itu gak sakral-sakral amat. Beberapa bulan lalu, PM Australia Rudd mengusulkan RUU yang oleh kalangan miners disebut Resources Super Tax dimana pemerintah Australia akan menarik pajak 40% dari keuntungan!. Ini akan diberlakukan untuk kontrak yang berjalan. Pada waktu harga minyak meroket, seorang pakar menginfokan bahwa beberapa negara Europa menerapkan pajak atas winfall profit. Artinya jika GOI pede semestinya perubahan kontrak itu di mungkinkan. Waktu Hugo Chavez mengubah term PSC contract nya, toh cuma 1 company saja yang menolak menandatangani kontrak baru. Buat Oil company, sepanjang masih menguntungkan mereka pasti akan berinvestasi. Masalahnya mungkin untuk Indonesia, mereka tidak mau keuntungan yang besar itu akan berkurang. Untuk mbak Yuriza Noor, walaupun UU KIP (kebebasan Informasi Publik) telah resmi diberlakukan, saya gak yakin kita bisa mendapatkan info soal yang ditanyakan. Perkiraan saya, dari tahun ke tahun
Re: [iagi-net-l] Apa yang dimaksud dengan POD basis Ring Fence dalam Cost Recovery ?
Mas Widhi, Benar dengan naiknya harga minyak maka porsi kenaikan buat negara akan naik sebanding dengan PSC split, dengan adanya DMO maka spreadnya akan lebih besar buat negara Salam Yanto Powered by Telkomsel BlackBerry® -Original Message- From: Danu Widhisiadji dwidhid...@yahoo.com Date: Tue, 1 Jun 2010 09:26:07 To: iagi-net@iagi.or.id Reply-To: iagi-net@iagi.or.id Subject: Re: [iagi-net-l] Apa yang dimaksud dengan POD basis Ring Fence dalam Cost Recovery ? economic enough tidak cukup dilihat dari sisi perusahaan, meskipun kita bekerja untuk perusahaan, sebagai warga nerara Indonesia, kita harus melihat economic enough ini untuk keuntungan Indonesia. Jangan sampai terulang pada Saat Harga Minyak Naik Porsi keuntungan menjadi lebih besar Perusahaan dibanding Negara, artinya jika keuntungan Perusahaan sebesar porsi A, keuntungan Negara sebesar porsi B, maka Porsi ini seharusnya tetap disetiap saat. Tetapi bagaimana cara mengitung bahwa Porsi Perusahaan tetap dibanding Porsi yang diterima Negara. Belum lagi ditambah citra Indonesia dalam hal investasi Migas di mata dunia buruk. Sudah Porsi Negara berkurang, buruk pula Muka Negara kita, orang cina bilang sudah buntung ketimpa sial pula. Jadi menurut saya, pembobotan enough harus dilihat dari dua sisi: Perusahaan dan Negara. Salam, Danu Widhi --- On Mon, 5/31/10, noor syarifuddin noorsyarifud...@yahoo.com wrote: From: noor syarifuddin noorsyarifud...@yahoo.com Subject: Re: [iagi-net-l] Apa yang dimaksud dengan POD basis Ring Fence dalam Cost Recovery ? To: iagi-net@iagi.or.id Date: Monday, May 31, 2010, 10:36 AM semua bisnis tujuannya mencari untung dengan melihat analisa ke-ekonomiannya. nah di sini masalahnya... seberapa besar perusahaan mau menerima yang disebut economic enough...jadi bobot-nya di kata enough itu...:-) From: yudie.iskan...@total.com yudie.iskan...@total.com To: iagi-net@iagi.or.id Sent: Mon, May 31, 2010 10:23:54 AM Subject: Re: [iagi-net-l] Apa yang dimaksud dengan POD basis Ring Fence dalam Cost Recovery ? Saya ingin mengomentarai postingan Pak Sugeng: Memang buat technical people, kontrak K3S itu njelimet, sepertinya mengacu ke hukum anglo-saxon yang sangat detail merinci a to z nya. Karena detailnya kontrak K3S itu, kemungkinan terjadi void, ovellapping atau malah bertabrakan dengan aturan lain semisal UU. Itu sebabnya IPA rajin complaint karena adanya wilayah abu-abu ini. Jargon IPA yang paling sering disuarakan adalah, hormati kontrak sampai liang kubur (respect the contract till's the grave). Jadi kalau kontrak K3S lebih sakral dari UUD, mungkin ada benarnya, karena UUD sendiri sudah di amend sekian kali, begitu juga UU MIGAS. Anehnya di negara barat sendiri, kontrak bisnis itu gak sakral-sakral amat. Beberapa bulan lalu, PM Australia Rudd mengusulkan RUU yang oleh kalangan miners disebut Resources Super Tax dimana pemerintah Australia akan menarik pajak 40% dari keuntungan!. Ini akan diberlakukan untuk kontrak yang berjalan. Pada waktu harga minyak meroket, seorang pakar menginfokan bahwa beberapa negara Europa menerapkan pajak atas winfall profit. Artinya jika GOI pede semestinya perubahan kontrak itu di mungkinkan. Waktu Hugo Chavez mengubah term PSC contract nya, toh cuma 1 company saja yang menolak menandatangani kontrak baru. Buat Oil company, sepanjang masih menguntungkan mereka pasti akan berinvestasi. Masalahnya mungkin untuk Indonesia, mereka tidak mau keuntungan yang besar itu akan berkurang. Untuk mbak Yuriza Noor, walaupun UU KIP (kebebasan Informasi Publik) telah resmi diberlakukan, saya gak yakin kita bisa mendapatkan info soal yang ditanyakan. Perkiraan saya, dari tahun ke tahun prosentase pendapatan negara berkurang. Salam YI yuriza.n...@ep.to tal.no To 05/27/2010 12:56 iagi-net@iagi.or.id PM cc Subject Please respond to Re: [iagi-net-l] Apa yang dimaksud iagi-...@iagi.or dengan POD basis Ring Fence dalam .id Cost Recovery ?
Re: [iagi-net-l] Apa yang dimaksud dengan POD basis Ring Fence dalam Cost Recovery ?
Pada dasarnya saat ini di dunia ada 3 model kontrak : - konsesi - psc - kontrak service (atau disebut juga buy back) Yang pakai kontrak - Konsesi : canada, usa, venezuelia (aku kemaren heran kok ada yang nyebut psc dirubah oleh hugo chavez), argentina, emirat, UK, Norway, Perncis, belanda, thailand dan australia dll - Psc : indonesia, brazil, nigeria, angola, aljazair, marocco, sudan, rusia, malaysia, myanmar dll - Kontrak service : iran dll Kontrak di Irak yang ditawarkan kemaren sejenis psc, tapi sangat keras sehingga tidak semua oilco mau ikutan bidding. Oilco asing sering ngomel ngomelin kontrak PSC, karena menurut mereka untungnya tipis padahal mereka menanggung resiko eksplorasi.. Tapi aku pribadi tidak percaya, menurutku itu tergantung rezim tax, uplift dan stop cost yang diberlakukan dalam kasus masing masing. Dalam hal kontrak konsesi resiko ditanggung oleh oilco, bahkan biaya ditanggung oilco, memang tidak ada bagi hasil tapi rezim taxnya tinggi (Norway 78% dari keuntungan). Ada uplift terhadap amortisasi sebanyak 28 %, arti kata capex dan opex boleh dimarkup 28% buat mengurangi pajak (seolah olah keuntungan dikurangi). Dalam kasus psc, hasil produksi dibagi setelah dikenakan amortisasinya capex dan opex (dalam hal ini cost recovery buat oilco) + tax + dll, kalau investasinya besar maka amortisasi dll itu juga besar maka pada tahun tahun pertama negara akan kebagian kecil sekali (kalau tidak ada stop cost bisa bisa cuma abis buat cost recovery), yang didapat oleh oilco juga kecil (walaupun kelihatannya besar tapi besarnya adalah bagian recovery/amortisasi nya ini). Kalau oilconya tukang tipu maka mereka mengusahakan agar segala teknologi baru ditest dinegeri psc agar keahlian yang didapat bisa dimanfaatkan dinegeri konsesi. Kalau harga minyak naik, maka amortisasi bisa lebih cepat, maka keuntungan sesudah amortisasi (harganya kan konstan) akan lebih tinggi, negara untung, oilco juga untung, tapi lebih kecil dong karena bagian mereka kan lebih kecil. Jadi aku tidak ngerti tadi ada komentar kalau harga minyak tinggi negara rugi. Waktu memotong produksi buat bayar cost recovery (dalam bentuk amotisasi) ada peraturan yang disebut stop cost. Aku tidak tau berapa stop cost yang diberlakukan di indo, aku harap cukup rendah say 50% dari produksi, supaya negara bisa punya untung, biarin oilco mengamortisasi Capex dan Opex dalam jangka lebih panjang.. Walaupun pada dasarnya seperti diatas, tapi setiap kontrak memberlakukan aturan yang spesifik, sayangnya aku kurang tau gimana detailnya aturan di indo. 'Keuntungan' lain model konsesi bagi oilco adalah mereka bisa membook 100% bookable reserve (1PSEC reserve), sementara kalau dalam bentuk PSC bookable reservenya tidak 100% karena migas dianggap milik negara dalam kontraknya. Untuk oilco yang portfolionya 'berat' di psc maka mereka merasa rugi. Exxonmobil, BP, Shell, portfolio mereka lebih berat di konsesi maka teruntungkan dari segi SEC reserve yang sangat berpengaruh terhadap harga saham. Harusnya ada yang bikin simulasi kasus field A pakai konsesi vs psc, yang mana yang lebih menguntungkan negara., Mudah mudahan apa yang aku tulis ini bermanfaat bagi kita semua dan kalau ada yang salah mohon dibenarkan oleh rekan rekan. yanto...@yahoo.co.id 01.06.2010 12:32 Please respond to iagi-net@iagi.or.id To iagi-net@iagi.or.id cc Subject Re: [iagi-net-l] Apa yang dimaksud dengan POD basis Ring Fence dalam Cost Recovery ? Pak Sugeng, Mohon pencerahan kontrak Venezuela itu berbentuk apa ya.apakah sama dg kita? Dan splitnya berapa?. PSC kita memang konsepnya bagi hasil sperti gambaran pak Sugeng, kira kira split 90/10 itu masih menarik bagi investor dengan dasar apa ya apakah besarnya cadangan, laju produksi, atau tingkat pengembalian modal yang lebih besar dari biaya bunga bank?. Menarik kilah pak Sugeng tentang Cost Recovery tentang perusahaa yang Aji Mumpung, pertanyaan saya kalau suatu perusahaan dengan alasan Cost recovery menghabiskan biaya seenaknya, kira kira perusahaan itu rugi nggak ya, karena otomatis keuntungannya juga akan berkurang salah salah tidak ada equitynya, karena habis utk biaya saja. Mohon pencerahan Yanto Salim Powered by Telkomsel BlackBerry® -Original Message- From: Sugeng Hartono sugeng.hart...@petrochina.co.id Date: Tue, 1 Jun 2010 08:55:33 To: iagi-net@iagi.or.id Reply-To: iagi-net@iagi.or.id Subject: Re: [iagi-net-l] Apa yang dimaksud dengan POD basis Ring Fence dalam Cost Recovery ? Pak Yudie, Memang benar, buat technical people atau orang awam, selain njelimet kontrak PSC ini membuka peluang para investor untuk aji mumpung pokoke cost recovery. Ketika saya menulis artikel ini (majalah Tempo Mei 1998) sempat saya ungkapkan bagaimana caranya agar investor juga berhemat, seperti petani penggarap sawah saya; karena tidak CR mereka akan mempekerjakan tukang cangkul dari desa setempat, menggunakan pupuk tidak berlebihan dll agar pengeluarannya kecil, sehingga hasil pembagian padinya
Re: [iagi-net-l] Apa yang dimaksud dengan POD basis Ring Fence dalam Cost Recovery ?
Sebetulnya, sewaktu kita mengundang investor datang ke Indonesia, selain mengundang mereka untuk mengelola sumber alam kita dengan pola saling menguntungkan, juga agar kita bisa belajar dari mereka. Pola yang kita tawarkan dengan kontrak PSC adalah cukup baik bagi pihak2 yang berbisnis dengan jujur, karena pada berbagai hal, masih terdapat peluang2 untuk menarik keuntungan sepihak. Penerapan metoda depresiasi saja, apakah straight forward atau double declining balance misalnya, bisa merubah cash flow untuk mempercepat pengembalian investasi. Untuk menutup peluang2 tsb, kuncinya adalah pengawasan dan kepintaran kita. Saya membayangkan, dengan sudah banyaknya ahli perminyakan bangsa kita tersedia, bagaimana jika dalam tender blok migas, WK (Wilayah Kerja) tidak diberikan kepada satu perusahaan minyak asing saja, tetapi harus diberikan kepada suatu perusahaan joint venture : - yang dimodali oleh 2 perusahaan minyak asing sebagai investor, - yang penanganannya melibatkan tenaga ahli Indonesia dalam bidang managerial dan professionalnya. Tujuan dari ini semua adalah : 1) Agar kedua investor itu memberikan metoda, teknologi, pembinaan dan pengawasan yang baik kepada tenaga2 Indonesia. Karena investor2 ini akan berkepentingan untuk membuat perusahaan joint venture tsb dijalankan secara baik, maka mereka akan mendidik tenaga2 Indonesia dengan baik, mengawasinya, dan memberikan metoda2 dan teknologi mereka yang efisien untuk diaplikasikan. 2) Agar negara kita tidak lelah mengawasi mereka. Dengan 2 perusahaan minyak asing berbeda yang menanamkan sahamnya di perusahaan joint venture tsb., maka kedua perusahaan itu akan saling mengawasi agar tidak ada diantara mereka yang bisa menarik keuntungan sendiri. Dengan cara di atas, tidak bisa lagi mereka semau-maunya mentest teknologinya dengan intensif di negara kita dengan harapan bahwa semua itu akan bisa di-cost recovery-kan oleh negara kita nantinya, karena besaran CR akan mengecilkan pembagian keuntungan dan salah satu pihak pasti akan tidak setuju. Bayangkan jika Chevron dan Total mendirikan PT. Minyak Minas dengan produksi 500,000 BOPD, maka Chevron akan mengawasi Total dan Total akan mengawasi Chevron dengan baik. Ini sekedar pendahuluan saja, mungkin atau tidaknya perlu didiskusikan lebih lanjut, dan detailnya juga harus dipikirkan lebih jauh. Wassalam, HK From: yuriza.n...@ep.total.no yuriza.n...@ep.total.no To: iagi-net@iagi.or.id Sent: Tue, June 1, 2010 7:29:20 PM Subject: Re: [iagi-net-l] Apa yang dimaksud dengan POD basis Ring Fence dalam Cost Recovery ? Pada dasarnya saat ini di dunia ada 3 model kontrak : - konsesi - psc - kontrak service (atau disebut juga buy back) Yang pakai kontrak - Konsesi : canada, usa, venezuelia (aku kemaren heran kok ada yang nyebut psc dirubah oleh hugo chavez), argentina, emirat, UK, Norway, Perncis, belanda, thailand dan australia dll - Psc : indonesia, brazil, nigeria, angola, aljazair, marocco, sudan, rusia, malaysia, myanmar dll - Kontrak service : iran dll Kontrak di Irak yang ditawarkan kemaren sejenis psc, tapi sangat keras sehingga tidak semua oilco mau ikutan bidding. Oilco asing sering ngomel ngomelin kontrak PSC, karena menurut mereka untungnya tipis padahal mereka menanggung resiko eksplorasi.. Tapi aku pribadi tidak percaya, menurutku itu tergantung rezim tax, uplift dan stop cost yang diberlakukan dalam kasus masing masing. Dalam hal kontrak konsesi resiko ditanggung oleh oilco, bahkan biaya ditanggung oilco, memang tidak ada bagi hasil tapi rezim taxnya tinggi (Norway 78% dari keuntungan). Ada uplift terhadap amortisasi sebanyak 28 %, arti kata capex dan opex boleh dimarkup 28% buat mengurangi pajak (seolah olah keuntungan dikurangi). Dalam kasus psc, hasil produksi dibagi setelah dikenakan amortisasinya capex dan opex (dalam hal ini cost recovery buat oilco) + tax + dll, kalau investasinya besar maka amortisasi dll itu juga besar maka pada tahun tahun pertama negara akan kebagian kecil sekali (kalau tidak ada stop cost bisa bisa cuma abis buat cost recovery), yang didapat oleh oilco juga kecil (walaupun kelihatannya besar tapi besarnya adalah bagian recovery/amortisasi nya ini). Kalau oilconya tukang tipu maka mereka mengusahakan agar segala teknologi baru ditest dinegeri psc agar keahlian yang didapat bisa dimanfaatkan dinegeri konsesi. Kalau harga minyak naik, maka amortisasi bisa lebih cepat, maka keuntungan sesudah amortisasi (harganya kan konstan) akan lebih tinggi, negara untung, oilco juga untung, tapi lebih kecil dong karena bagian mereka kan lebih kecil. Jadi aku tidak ngerti tadi ada komentar kalau harga minyak tinggi negara rugi. Waktu memotong produksi buat bayar cost recovery (dalam bentuk amotisasi) ada peraturan yang disebut stop cost. Aku tidak tau berapa stop cost yang diberlakukan di indo, aku harap cukup rendah say 50% dari produksi, supaya negara bisa punya untung, biarin oilco mengamortisasi Capex dan
Re: [iagi-net-l] Apa yang dimaksud dengan POD basis Ring Fence dalam Cost Recovery ?
Pak Harry, saya setuju kata kuncinya adalah pengawasannamun klo sampe mewajibkan para IOC untuk joint bidding kok rasanya sudah terlalu jauh yaini tentunya bisa dan sudah dilakukan dalam proses JV maupun FI/FO...namun semuanya berjalan dengan alasan bisnis dan bukan karena adanya aturan saya juga setuju perlu ada mekanisme perebutan keahlian yang lebih baik...walaupun sebenarnya orang Indonesia sudah sangat kompeten dalam usaha migas...rata-rata yang menjadi masalah adalah kekuatan modal untuk melakukan bisnis yang resikonya tinggi ini.parahnya sebagian besar perusahaan lokal malah lebih senang main sebagai broker saja dibanding betul2 terjun sebagai pemain...padahal kalau mau serius sudah ada contoh yang sukses: Medco, EMP, Star dan tentunya Pertamina...dll.. salam, From: Harry Kusna harryku...@yahoo.com To: iagi-net@iagi.or.id Sent: Wed, June 2, 2010 12:14:01 AM Subject: Re: [iagi-net-l] Apa yang dimaksud dengan POD basis Ring Fence dalam Cost Recovery ? Sebetulnya, sewaktu kita mengundang investor datang ke Indonesia, selain mengundang mereka untuk mengelola sumber alam kita dengan pola saling menguntungkan, juga agar kita bisa belajar dari mereka. Pola yang kita tawarkan dengan kontrak PSC adalah cukup baik bagi pihak2 yang berbisnis dengan jujur, karena pada berbagai hal, masih terdapat peluang2 untuk menarik keuntungan sepihak. Penerapan metoda depresiasi saja, apakah straight forward atau double declining balance misalnya, bisa merubah cash flow untuk mempercepat pengembalian investasi. Untuk menutup peluang2 tsb, kuncinya adalah pengawasan dan kepintaran kita. Saya membayangkan, dengan sudah banyaknya ahli perminyakan bangsa kita tersedia, bagaimana jika dalam tender blok migas, WK (Wilayah Kerja) tidak diberikan kepada satu perusahaan minyak asing saja, tetapi harus diberikan kepada suatu perusahaan joint venture : - yang dimodali oleh 2 perusahaan minyak asing sebagai investor, - yang penanganannya melibatkan tenaga ahli Indonesia dalam bidang managerial dan professionalnya. Tujuan dari ini semua adalah : 1) Agar kedua investor itu memberikan metoda, teknologi, pembinaan dan pengawasan yang baik kepada tenaga2 Indonesia. Karena investor2 ini akan berkepentingan untuk membuat perusahaan joint venture tsb dijalankan secara baik, maka mereka akan mendidik tenaga2 Indonesia dengan baik, mengawasinya, dan memberikan metoda2 dan teknologi mereka yang efisien untuk diaplikasikan. 2) Agar negara kita tidak lelah mengawasi mereka. Dengan 2 perusahaan minyak asing berbeda yang menanamkan sahamnya di perusahaan joint venture tsb., maka kedua perusahaan itu akan saling mengawasi agar tidak ada diantara mereka yang bisa menarik keuntungan sendiri. Dengan cara di atas, tidak bisa lagi mereka semau-maunya mentest teknologinya dengan intensif di negara kita dengan harapan bahwa semua itu akan bisa di-cost recovery-kan oleh negara kita nantinya, karena besaran CR akan mengecilkan pembagian keuntungan dan salah satu pihak pasti akan tidak setuju. Bayangkan jika Chevron dan Total mendirikan PT. Minyak Minas dengan produksi 500,000 BOPD, maka Chevron akan mengawasi Total dan Total akan mengawasi Chevron dengan baik. Ini sekedar pendahuluan saja, mungkin atau tidaknya perlu didiskusikan lebih lanjut, dan detailnya juga harus dipikirkan lebih jauh. Wassalam, HK From: yuriza.n...@ep.total.no yuriza.n...@ep.total.no To: iagi-net@iagi.or.id Sent: Tue, June 1, 2010 7:29:20 PM Subject: Re: [iagi-net-l] Apa yang dimaksud dengan POD basis Ring Fence dalam Cost Recovery ? Pada dasarnya saat ini di dunia ada 3 model kontrak : - konsesi - psc - kontrak service (atau disebut juga buy back) Yang pakai kontrak - Konsesi : canada, usa, venezuelia (aku kemaren heran kok ada yang nyebut psc dirubah oleh hugo chavez), argentina, emirat, UK, Norway, Perncis, belanda, thailand dan australia dll - Psc : indonesia, brazil, nigeria, angola, aljazair, marocco, sudan, rusia, malaysia, myanmar dll - Kontrak service : iran dll Kontrak di Irak yang ditawarkan kemaren sejenis psc, tapi sangat keras sehingga tidak semua oilco mau ikutan bidding. Oilco asing sering ngomel ngomelin kontrak PSC, karena menurut mereka untungnya tipis padahal mereka menanggung resiko eksplorasi.. Tapi aku pribadi tidak percaya, menurutku itu tergantung rezim tax, uplift dan stop cost yang diberlakukan dalam kasus masing masing. Dalam hal kontrak konsesi resiko ditanggung oleh oilco, bahkan biaya ditanggung oilco, memang tidak ada bagi hasil tapi rezim taxnya tinggi (Norway 78% dari keuntungan). Ada uplift terhadap amortisasi sebanyak 28 %, arti kata capex dan opex boleh dimarkup 28% buat mengurangi pajak (seolah olah keuntungan dikurangi). Dalam kasus psc, hasil produksi dibagi setelah dikenakan amortisasinya capex dan opex (dalam hal ini cost recovery buat oilco) + tax + dll, kalau investasinya besar maka
[iagi-net-l] pertanyaan: akan ada relief well baru di Porong?
Kawan2, pada saat peringatan 4 tahun lumpur yang lalu di porong, saya bertemu dengan seseorang, sebut saja Mr. G, diskusi panjang ngalor-ngidul. menurut si Mr. G ini perusahaannya, sebuah perusahaan pemboran yang lumayan terkenal rasanya, akan mengerjakan relief well baru di Porong. katanya perusahaannya bekerja untuk PT LBI. pertanyaan saya, apakah ada kawan2 yang tahu informasi soal ini? benarkah akan ada relief well baru di Porong? Pak Bambang Istadi mungkin tahu? makasih. tabik bosman batubara weblog: http://annelis.wordpress.com
Re: [iagi-net-l] Apa yang dimaksud dengan POD basis Ring Fence dalam Cost Recovery ?
Pak Yanto, Mohon maaf, saya tidak paham dengan kontrak di Venezuela, yang saya ketahui (lewat media masa tentunya) bahwa orang nomor satu di sana suka melakukan gebrakan, misalnya merubah kontrak, termasuk berani menasionalisasi perusahaan asing; tentunya dengan tujuan agar penerimaan untuk negaranya menjadi lebih besar, dan rakyatnya menjadi lebih makmur dari hasil minyak. Dulu, ketika pertama kali kenal kontrak psc, pembagiannya masih 65% dan 35%; kemudian dirubah menjadi 85% dan 15%, dan masih banyak investor yang tertarik. Sebagai orang awam, saya (juga banyak kawan) sempat bertanya: betapa besarnya keuntungan para investor kalau porsinya 35%. Berdasarkan asumsi ini muncul-lah dugaan, jangan-2 dengan pembagian yg lebih kecil investor masih tertarik. Kalau perusahaan boros tentunya keuntungannya akan berkurang (tidak sampai rugi), tetapi kalau perusahaan ini menggunakan perusahaan-2 jasa yang dekat dengannya, mungkin tidak ada pengaruhnya. Seorang pakar (asing) pernah berkomentar: membayar dengan uang dari saku kanan, lalu menerima kembali ke saku kiri. Bbrp waktu yll ada yang membahas di milis ini side income. Apakah ini ada hubungannya yha? Ulasan-an Bu Yuriza dan Pak Harry sangat bagus, sekaligus dapat menambah wawasan kita. Saya masih ada pertanyaan, mungkin Pak Yanto dan kawan-2 lainnya dapat memberi penjelasan: Sebuah perusahaan dapat membor sumur dengan biaya (agak murah) misalnya $3 juta, sementara perusahaan lain memerlukan biaya sampai belasan juta, padahal kedalamannya hampir sama, kondisi lokasinya pun juga tidak beda-2 amat. Salam hangat. sugeng - Original Message - From: yanto...@yahoo.co.id To: iagi-net@iagi.or.id Sent: Tuesday, June 01, 2010 5:32 PM Subject: Re: [iagi-net-l] Apa yang dimaksud dengan POD basis Ring Fence dalam Cost Recovery ? Pak Sugeng, Mohon pencerahan kontrak Venezuela itu berbentuk apa ya.apakah sama dg kita? Dan splitnya berapa?. PSC kita memang konsepnya bagi hasil sperti gambaran pak Sugeng, kira kira split 90/10 itu masih menarik bagi investor dengan dasar apa ya apakah besarnya cadangan, laju produksi, atau tingkat pengembalian modal yang lebih besar dari biaya bunga bank?. Menarik kilah pak Sugeng tentang Cost Recovery tentang perusahaa yang Aji Mumpung, pertanyaan saya kalau suatu perusahaan dengan alasan Cost recovery menghabiskan biaya seenaknya, kira kira perusahaan itu rugi nggak ya, karena otomatis keuntungannya juga akan berkurang salah salah tidak ada equitynya, karena habis utk biaya saja. Mohon pencerahan Yanto Salim Powered by Telkomsel BlackBerry® -Original Message- From: Sugeng Hartono sugeng.hart...@petrochina.co.id Date: Tue, 1 Jun 2010 08:55:33 To: iagi-net@iagi.or.id Reply-To: iagi-net@iagi.or.id Subject: Re: [iagi-net-l] Apa yang dimaksud dengan POD basis Ring Fence dalam Cost Recovery ? Pak Yudie, Memang benar, buat technical people atau orang awam, selain njelimet kontrak PSC ini membuka peluang para investor untuk aji mumpung pokoke cost recovery. Ketika saya menulis artikel ini (majalah Tempo Mei 1998) sempat saya ungkapkan bagaimana caranya agar investor juga berhemat, seperti petani penggarap sawah saya; karena tidak CR mereka akan mempekerjakan tukang cangkul dari desa setempat, menggunakan pupuk tidak berlebihan dll agar pengeluarannya kecil, sehingga hasil pembagian padinya dapat banyak (mrapat, mertelu dan maro). Saya katakan, jangan-2 walaupun pembagian dirubah dari 85%-15% menjadi 90%-10% mereka tetap tertarik asalkan ada CR. Seorang kawan dari Pekanbaru berkomentar: jangankan 10%, lha mbok 95%-5% mereka pasti mau (bagaimana dng Venezuela?); kawan dari USA bertanya: kalau kita pegawai nasional di perusahaan asing, kita mesti loyal kepada siapa? Ke RI atau perusahaan psc? Menurut kawan yang suka mengurusi PSC dan investasi, katanya bahwa spirit PSC itu bagus (buktinya diadopsi bbrp negara tetangga, saya setuju), mungkin fungsi pengawasan yang perlu ditingkatkan. Dia membandingkan salah satu negara tetangga, bahwa PSC dimodifikasi menjadi semacam revenue over cost dan dihubungkan dengan split keuntungan. Di sini para investor dipaksa efisien (hemat) sebab kalau perhitungan revenue dibagi cost (modal) nilainya hanya kecil maka split-nya, misalnya ya kecil, misalnya hanya 90% dan 10%, tetapi kalau bagus, split bisa 85% dan 15% atau lebih bagus lagi. Contoh kelemahan PSC/CR (ini cerita kawan lho): ada geologist tka tinggal di Kemang, dikontrakkan rumah selama 2 th; baru 1,5 th dia sudah ditarik pulang ke USA. Geologist pengganti nggak mau tinggal di Kemang, maunya di Lebakbulus atau Cinere yang lebih adem. Jadi rumah kontrakan di Kemang dibiarkan, otomatis hangus. Kalau sewanya $3000/bulan, maka sisa 6 bulan sama dng $ Lumayan besar. Maaf, ceritanya keluar dari POD dan ring fence...(juga njelimet?), tetapi saya gembira karena mendapat banyak masukan. Salam hangat. sugeng (dulu banyak kawan geologist tka) - Original Message - From:
Re: [iagi-net-l] Apa yang dimaksud dengan POD basis Ring Fence dalam Cost Recovery ?
Pak Yanto, Secara aturan PSC split dan adanya DMO memang demikian, tetapi sepanjang pemahaman saya, dengan adanya fiscal term increasing maka seharusnya state take dapat menjadi besar porsinya: Saya ambil contoh tahun 2004 dan 2006, state take UK 2004 sebesar 30%, 2006 naik menjadi lebih dari 50%. Sedangkan di Venezuella 2004 sekitar 85%, 2006 naik sekitar 90% lebih, dan yang paling mencolok adalah libya dari semula 30%, naik 60%. Yang jadi pertanyaan saya apakah untuk indonesia perspective ini sudah dilihat sedemikian sehingga aturan PSC yang ada bisa menguntungkan Negara. Mohon maaf jika pemahaman saya masih minim, mohon pencerahannya. Salam, Danu Widhi --- On Tue, 6/1/10, yanto...@yahoo.co.id yanto...@yahoo.co.id wrote: From: yanto...@yahoo.co.id yanto...@yahoo.co.id Subject: Re: [iagi-net-l] Apa yang dimaksud dengan POD basis Ring Fence dalam Cost Recovery ? To: iagi-net@iagi.or.id Date: Tuesday, June 1, 2010, 5:42 PM Mas Widhi, Benar dengan naiknya harga minyak maka porsi kenaikan buat negara akan naik sebanding dengan PSC split, dengan adanya DMO maka spreadnya akan lebih besar buat negara Salam Yanto Powered by Telkomsel BlackBerry® -Original Message- From: Danu Widhisiadji dwidhid...@yahoo.com Date: Tue, 1 Jun 2010 09:26:07 To: iagi-net@iagi.or.id Reply-To: iagi-net@iagi.or.id Subject: Re: [iagi-net-l] Apa yang dimaksud dengan POD basis Ring Fence dalam Cost Recovery ? economic enough tidak cukup dilihat dari sisi perusahaan, meskipun kita bekerja untuk perusahaan, sebagai warga nerara Indonesia, kita harus melihat economic enough ini untuk keuntungan Indonesia. Jangan sampai terulang pada Saat Harga Minyak Naik Porsi keuntungan menjadi lebih besar Perusahaan dibanding Negara, artinya jika keuntungan Perusahaan sebesar porsi A, keuntungan Negara sebesar porsi B, maka Porsi ini seharusnya tetap disetiap saat. Tetapi bagaimana cara mengitung bahwa Porsi Perusahaan tetap dibanding Porsi yang diterima Negara. Belum lagi ditambah citra Indonesia dalam hal investasi Migas di mata dunia buruk. Sudah Porsi Negara berkurang, buruk pula Muka Negara kita, orang cina bilang sudah buntung ketimpa sial pula. Jadi menurut saya, pembobotan enough harus dilihat dari dua sisi: Perusahaan dan Negara. Salam, Danu Widhi --- On Mon, 5/31/10, noor syarifuddin noorsyarifud...@yahoo.com wrote: From: noor syarifuddin noorsyarifud...@yahoo.com Subject: Re: [iagi-net-l] Apa yang dimaksud dengan POD basis Ring Fence dalam Cost Recovery ? To: iagi-net@iagi.or.id Date: Monday, May 31, 2010, 10:36 AM semua bisnis tujuannya mencari untung dengan melihat analisa ke-ekonomiannya. nah di sini masalahnya... seberapa besar perusahaan mau menerima yang disebut economic enough...jadi bobot-nya di kata enough itu...:-) From: yudie.iskan...@total.com yudie.iskan...@total.com To: iagi-net@iagi.or.id Sent: Mon, May 31, 2010 10:23:54 AM Subject: Re: [iagi-net-l] Apa yang dimaksud dengan POD basis Ring Fence dalam Cost Recovery ? Saya ingin mengomentarai postingan Pak Sugeng: Memang buat technical people, kontrak K3S itu njelimet, sepertinya mengacu ke hukum anglo-saxon yang sangat detail merinci a to z nya. Karena detailnya kontrak K3S itu, kemungkinan terjadi void, ovellapping atau malah bertabrakan dengan aturan lain semisal UU. Itu sebabnya IPA rajin complaint karena adanya wilayah abu-abu ini. Jargon IPA yang paling sering disuarakan adalah, hormati kontrak sampai liang kubur (respect the contract till's the grave). Jadi kalau kontrak K3S lebih sakral dari UUD, mungkin ada benarnya, karena UUD sendiri sudah di amend sekian kali, begitu juga UU MIGAS. Anehnya di negara barat sendiri, kontrak bisnis itu gak sakral-sakral amat. Beberapa bulan lalu, PM Australia Rudd mengusulkan RUU yang oleh kalangan miners disebut Resources Super Tax dimana pemerintah Australia akan menarik pajak 40% dari keuntungan!. Ini akan diberlakukan untuk kontrak yang berjalan. Pada waktu harga minyak meroket, seorang pakar menginfokan bahwa beberapa negara Europa menerapkan pajak atas winfall profit. Artinya jika GOI pede semestinya perubahan kontrak itu di mungkinkan. Waktu Hugo Chavez mengubah term PSC contract nya, toh cuma 1 company saja yang menolak menandatangani kontrak baru. Buat Oil company, sepanjang masih menguntungkan mereka pasti akan berinvestasi. Masalahnya mungkin untuk Indonesia, mereka tidak mau keuntungan yang besar itu akan berkurang. Untuk mbak Yuriza Noor, walaupun UU KIP (kebebasan Informasi Publik) telah resmi diberlakukan, saya gak yakin kita bisa mendapatkan info soal yang ditanyakan. Perkiraan saya, dari tahun ke tahun prosentase pendapatan negara berkurang. Salam YI yuriza.n...@ep.to tal.no
RE: [iagi-net-l] Apa yang dimaksud dengan POD basis Ring Fence dalam Cost Recovery ?
Saya setuju dgn Pak Harry dan Cak Noor mengenai kemampuan orang Indonesia dalam usaha migas, sudah mumpuni dah. Tapi umumnya mereka berlatar belakang teknis, dan tentu mungkin sebagian agak sulit untuk menguasai ilmu finance dan financial networking. Ini agak OOT, Kalau cak Noor mengatakan: .parahnya sebagian besar perusahaan lokal malah lebih senang main sebagai broker saja dibanding betul2 terjun sebagai pemain.., menurut saya itu konsekwensi logis bagi pemain lokal yang secara financial tidak cukup kuat. Perlu waktu untuk para pemain lokal ini untuk bisa betul2 terjun sebagai real player, jangan bandingkan dengan Medco apalagi Pertamina, Medco sudah punya core bisnis yg kuat sebelum mereka terjun ke bisnis migas, apalagi Pertamina. Pemain lokal, walaupun pada awalnya mungkin bertindak sebagai broker, diharapkan kemudian bisa cukup kuat untuk berdiri sendiri. Mungkin ada yang berpendapat bahwa kalau tidak punya uang tidak usah mencoba bisnis migas, mungkin itu betul, tapi sebagian besar dari kita akan tetap menjadi buruh di tanah kita sendiri. Dan perlu juga diingat bahwa ada beberapa blok2 ajaib (yg menurut sebagian besar player tidak prospek), atau block2 yang ditenderkan berulang2 dan tidak laku2, kemudian bisa terjual, terlaksana first 3yr exploration program melalui pemain lokal ini. Mereka bisa memberi nilai tambah (kasarnya memoles) blok2 tersebut sehingga menjadi lebih menarik bagi investor yg secara financial lebih kuat. Polesannya tentu (diharapkan) tidak ngawur, tenaga ahlinya bisa melihat potensi block2 ajaib tersebut karena mempunyai pengalaman dan local knowledge yg kuat. Tapi saya tidak menutup mata bahwa yang cak Noor sebut diatas memang ada terjadi. Salam, Iwan Hainim mantan pemain lokal -Original Message- From: noor syarifuddin [mailto:noorsyarifud...@yahoo.com] Sent: Wednesday, June 02, 2010 5:58 AM To: iagi-net@iagi.or.id Subject: Re: [iagi-net-l] Apa yang dimaksud dengan POD basis Ring Fence dalam Cost Recovery ? Pak Harry, saya setuju kata kuncinya adalah pengawasannamun klo sampe mewajibkan para IOC untuk joint bidding kok rasanya sudah terlalu jauh yaini tentunya bisa dan sudah dilakukan dalam proses JV maupun FI/FO...namun semuanya berjalan dengan alasan bisnis dan bukan karena adanya aturan saya juga setuju perlu ada mekanisme perebutan keahlian yang lebih baik...walaupun sebenarnya orang Indonesia sudah sangat kompeten dalam usaha migas...rata-rata yang menjadi masalah adalah kekuatan modal untuk melakukan bisnis yang resikonya tinggi ini.parahnya sebagian besar perusahaan lokal malah lebih senang main sebagai broker saja dibanding betul2 terjun sebagai pemain...padahal kalau mau serius sudah ada contoh yang sukses: Medco, EMP, Star dan tentunya Pertamina...dll.. salam, From: Harry Kusna harryku...@yahoo.com To: iagi-net@iagi.or.id Sent: Wed, June 2, 2010 12:14:01 AM Subject: Re: [iagi-net-l] Apa yang dimaksud dengan POD basis Ring Fence dalam Cost Recovery ? Sebetulnya, sewaktu kita mengundang investor datang ke Indonesia, selain mengundang mereka untuk mengelola sumber alam kita dengan pola saling menguntungkan, juga agar kita bisa belajar dari mereka. Pola yang kita tawarkan dengan kontrak PSC adalah cukup baik bagi pihak2 yang berbisnis dengan jujur, karena pada berbagai hal, masih terdapat peluang2 untuk menarik keuntungan sepihak. Penerapan metoda depresiasi saja, apakah straight forward atau double declining balance misalnya, bisa merubah cash flow untuk mempercepat pengembalian investasi. Untuk menutup peluang2 tsb, kuncinya adalah pengawasan dan kepintaran kita. Saya membayangkan, dengan sudah banyaknya ahli perminyakan bangsa kita tersedia, bagaimana jika dalam tender blok migas, WK (Wilayah Kerja) tidak diberikan kepada satu perusahaan minyak asing saja, tetapi harus diberikan kepada suatu perusahaan joint venture : - yang dimodali oleh 2 perusahaan minyak asing sebagai investor, - yang penanganannya melibatkan tenaga ahli Indonesia dalam bidang managerial dan professionalnya. Tujuan dari ini semua adalah : 1) Agar kedua investor itu memberikan metoda, teknologi, pembinaan dan pengawasan yang baik kepada tenaga2 Indonesia. Karena investor2 ini akan berkepentingan untuk membuat perusahaan joint venture tsb dijalankan secara baik, maka mereka akan mendidik tenaga2 Indonesia dengan baik, mengawasinya, dan memberikan metoda2 dan teknologi mereka yang efisien untuk diaplikasikan. 2) Agar negara kita tidak lelah mengawasi mereka. Dengan 2 perusahaan minyak asing berbeda yang menanamkan sahamnya di perusahaan joint venture tsb., maka kedua perusahaan itu akan saling mengawasi agar tidak ada diantara mereka yang bisa menarik keuntungan sendiri. Dengan cara di atas, tidak bisa lagi mereka semau-maunya mentest teknologinya dengan intensif di negara kita dengan harapan bahwa semua itu akan bisa di-cost recovery-kan oleh negara kita nantinya, karena besaran CR akan mengecilkan pembagian
Re: [iagi-net-l] Apa yang dimaksud dengan POD basis Ring Fence dalam Cost Recovery ?
Pak Doddy, Secara prinsip saya setuju, tapi kalau kemudian ada masalah secara teknis (blow out etc) terus siapa yang harus bertanggung jawabsi operator tentu akan berkelit: proposal saya diedit dan dari awal saya sudah tahu bahwa problem ini akan muncul Coba perhatikan komentar soal Lapindo (sorry bukan bermaksud kemabli ke topik ini lagi...)... Salah satu yang menjadi perhatian adalah kenapa casing pointnya berubah...yang biasanya normal-normal saja...tapi begitu ada bencana itu menjadi titik lemah yang menjadi perhatian semua orang (bahkan dalam forum ibu2 pengajian...:-). Salah satu partner bahkan saya dengar menolak membayar damage claim karena merasa tidak pernah setuju dengan perubahan itu. Kemarin saya baru dapat kiriman skema sumur di Lousiana yang njeblug ituagak heran juga dengan rancangan casing dan semennyayang menurut saya agak ber-resiko tinggi...tapi operator berani ngebor dengan itu ya jalan-lahkalau skg ada masalah ya kita liaht bagaimana hasilnya Masalah safety memang susah semakin besar eksposure-nya maka si perusahaan akan berusaha bermain se-aman mungkin...jadi safety faktor-nya berlipat-lipat... ini mungkin yang menyebabkan biaya jadi lebih mahal...belum lagi faktor corporate culture: anglo-saxon vs continental vs Indonesianada yang berani nyerempet bahaya, tapi ada yang berusaha se-aman mungkin (bahkan mungkin sedikit over-dosis...:-) Yang mungkin bisa lebih dikontrol adalah dari sisi operasionalnya: lihat NPT atau down time-nya ataupun hasilnya: prognosis vs actual, production realization dstitu yang bisa dilihat sebagai performance indikator salam, From: Doddy Suryanto dod...@pttep.com To: iagi-net@iagi.or.id Sent: Wed, June 2, 2010 10:41:25 AM Subject: RE: [iagi-net-l] Apa yang dimaksud dengan POD basis Ring Fence dalam Cost Recovery ? Waktu membaca paragraf terakhir saya teringat salah satu sumur laut dalam yang ada di Selat Makasar dimana waktu itu perusahaan T mencoba mengebor salah satu seismic anomali yang diinterpretasikan sebagai flat spot. Program pengeboran diajukan dan karena perusahaan U juga ada andil maka perusahaan U mencoba memberikan alternatif program pengeboran yang lebih efisien dan murah. Setelah berdiskusi, program alternative tidak disetujui karena secara prosedur dari perusahaan T program itu kurang aman. Karena waktu itu operatornya adalah perusahaan T dan andil perusahaan U juga tidak begitu besar terpaksa program pengeboran dari perusahaan T yang dipakai. Singkat cerita, prospek itu dibor dengan biaya yang tentu lebih besar dari biaya pengeboran yang perusahaan U sering lakukan. Dan kalau tidak salah, ternyata apa yang diinterpretasikan flat spot adalah erosional base dari sisi channel yang telah mengalami pengangkatan (cmiiw). Contoh lain adalah biaya pengeboran sumur2 Sukowati oleh perusahaan M dan perusahaan P yang kemudian menjadi S. Biaya pengeboran perusahaan M selalu lebih besar dari P walaupun kedalaman targetnya dan kondisi geopgi bawah permukaan relatif sama. Jadi kalau ada konsorsium project dari beberapa perusahaan raksasa dan tenaga yang terlibat adalah tenaga2 ahli dari Indonesia di dalamnya, itu akan sangat ideal. Pertanyaannya adalah mungkinkah salah satu atau kedua perusahaan raksaa ini mau melihat kenyataan bahwa semua bisa dioperasikan dengan lebih efisien tanpa harus membawa standard dari perusahaan masing2. Disini saya merasa BPMigas bisa banyak berperan dengan melakukan benchmarking biaya operasi pengeboran dari kumpeni2 yang juga beroperasi di sekitar daerah operasi dengan melihat berbagai macam latar belakang operasi pengeboran dari masing2 kumpeni. Kalau perlu misalkan ada perusahaan yang melakukan pengeboran dgn biaya di atas rata2, CR nya diberikan sesuai biaya operasi rata2 saja dan sisanya biar perusahaan yang nombok. Mungkin ide ini sedikit radikal tapi kalau itu lebih baik buat negara ya kenapa tidak mulai dilakukan? Wassalam, -doddy- -Original Message- From: Harry Kusna [mailto:harryku...@yahoo.com] Sent: Tuesday, 01 June, 2010 11:14 PM To: iagi-net@iagi.or.id Subject: Re: [iagi-net-l] Apa yang dimaksud dengan POD basis Ring Fence dalam Cost Recovery ? Sebetulnya, sewaktu kita mengundang investor datang ke Indonesia, selain mengundang mereka untuk mengelola sumber alam kita dengan pola saling menguntungkan, juga agar kita bisa belajar dari mereka. Pola yang kita tawarkan dengan kontrak PSC adalah cukup baik bagi pihak2 yang berbisnis dengan jujur, karena pada berbagai hal, masih terdapat peluang2 untuk menarik keuntungan sepihak. Penerapan metoda depresiasi saja, apakah straight forward atau double declining balance misalnya, bisa merubah cash flow untuk mempercepat pengembalian investasi. Untuk menutup peluang2 tsb, kuncinya adalah pengawasan dan kepintaran kita. Saya membayangkan, dengan sudah banyaknya ahli perminyakan bangsa kita tersedia, bagaimana jika dalam tender blok
Re: [iagi-net-l] Apa yang dimaksud dengan POD basis Ring Fence dalam Cost Recovery ?
Iwan, Mungkin bisa karena konsekuensi logis seperti anda bilangdi luar sana juga banyak perusahaan model prospector seperti initapi yang saya maksud adalah bener-bener yg broker-an doangmulai dari awardnya pakai jalur non-formal, nggak punya latar belakang teknis sama sekali...jadi model preman yang rebutan lapak K5...cepet2an dapet, kuasai dan baru ditawarkan ke pihak ke-3 tanpa ada added value sama sekali. salam, From: Iwan Hainim iwanhai...@centrin.net.id To: iagi-net@iagi.or.id Sent: Wed, June 2, 2010 11:08:00 AM Subject: RE: [iagi-net-l] Apa yang dimaksud dengan POD basis Ring Fence dalam Cost Recovery ? Saya setuju dgn Pak Harry dan Cak Noor mengenai kemampuan orang Indonesia dalam usaha migas, sudah mumpuni dah. Tapi umumnya mereka berlatar belakang teknis, dan tentu mungkin sebagian agak sulit untuk menguasai ilmu finance dan financial networking. Ini agak OOT, Kalau cak Noor mengatakan: .parahnya sebagian besar perusahaan lokal malah lebih senang main sebagai broker saja dibanding betul2 terjun sebagai pemain.., menurut saya itu konsekwensi logis bagi pemain lokal yang secara financial tidak cukup kuat. Perlu waktu untuk para pemain lokal ini untuk bisa betul2 terjun sebagai real player, jangan bandingkan dengan Medco apalagi Pertamina, Medco sudah punya core bisnis yg kuat sebelum mereka terjun ke bisnis migas, apalagi Pertamina. Pemain lokal, walaupun pada awalnya mungkin bertindak sebagai broker, diharapkan kemudian bisa cukup kuat untuk berdiri sendiri. Mungkin ada yang berpendapat bahwa kalau tidak punya uang tidak usah mencoba bisnis migas, mungkin itu betul, tapi sebagian besar dari kita akan tetap menjadi buruh di tanah kita sendiri. Dan perlu juga diingat bahwa ada beberapa blok2 ajaib (yg menurut sebagian besar player tidak prospek), atau block2 yang ditenderkan berulang2 dan tidak laku2, kemudian bisa terjual, terlaksana first 3yr exploration program melalui pemain lokal ini. Mereka bisa memberi nilai tambah (kasarnya memoles) blok2 tersebut sehingga menjadi lebih menarik bagi investor yg secara financial lebih kuat. Polesannya tentu (diharapkan) tidak ngawur, tenaga ahlinya bisa melihat potensi block2 ajaib tersebut karena mempunyai pengalaman dan local knowledge yg kuat. Tapi saya tidak menutup mata bahwa yang cak Noor sebut diatas memang ada terjadi. Salam, Iwan Hainim mantan pemain lokal -Original Message- From: noor syarifuddin [mailto:noorsyarifud...@yahoo.com] Sent: Wednesday, June 02, 2010 5:58 AM To: iagi-net@iagi.or.id Subject: Re: [iagi-net-l] Apa yang dimaksud dengan POD basis Ring Fence dalam Cost Recovery ? Pak Harry, saya setuju kata kuncinya adalah pengawasannamun klo sampe mewajibkan para IOC untuk joint bidding kok rasanya sudah terlalu jauh yaini tentunya bisa dan sudah dilakukan dalam proses JV maupun FI/FO...namun semuanya berjalan dengan alasan bisnis dan bukan karena adanya aturan saya juga setuju perlu ada mekanisme perebutan keahlian yang lebih baik...walaupun sebenarnya orang Indonesia sudah sangat kompeten dalam usaha migas...rata-rata yang menjadi masalah adalah kekuatan modal untuk melakukan bisnis yang resikonya tinggi ini.parahnya sebagian besar perusahaan lokal malah lebih senang main sebagai broker saja dibanding betul2 terjun sebagai pemain...padahal kalau mau serius sudah ada contoh yang sukses: Medco, EMP, Star dan tentunya Pertamina...dll.. salam, From: Harry Kusna harryku...@yahoo.com To: iagi-net@iagi.or.id Sent: Wed, June 2, 2010 12:14:01 AM Subject: Re: [iagi-net-l] Apa yang dimaksud dengan POD basis Ring Fence dalam Cost Recovery ? Sebetulnya, sewaktu kita mengundang investor datang ke Indonesia, selain mengundang mereka untuk mengelola sumber alam kita dengan pola saling menguntungkan, juga agar kita bisa belajar dari mereka. Pola yang kita tawarkan dengan kontrak PSC adalah cukup baik bagi pihak2 yang berbisnis dengan jujur, karena pada berbagai hal, masih terdapat peluang2 untuk menarik keuntungan sepihak. Penerapan metoda depresiasi saja, apakah straight forward atau double declining balance misalnya, bisa merubah cash flow untuk mempercepat pengembalian investasi. Untuk menutup peluang2 tsb, kuncinya adalah pengawasan dan kepintaran kita. Saya membayangkan, dengan sudah banyaknya ahli perminyakan bangsa kita tersedia, bagaimana jika dalam tender blok migas, WK (Wilayah Kerja) tidak diberikan kepada satu perusahaan minyak asing saja, tetapi harus diberikan kepada suatu perusahaan joint venture : - yang dimodali oleh 2 perusahaan minyak asing sebagai investor, - yang penanganannya melibatkan tenaga ahli Indonesia dalam bidang managerial dan professionalnya. Tujuan dari ini semua adalah : 1) Agar kedua investor itu memberikan metoda, teknologi, pembinaan dan pengawasan yang baik kepada tenaga2 Indonesia. Karena investor2 ini akan berkepentingan untuk membuat perusahaan joint venture tsb dijalankan
[iagi-net-l] Cross Check Tumpang Tindih IUP
Teman teman, kalau kita mau cross check koordinat IUP, apakah wilayah konsesi ada yg kena masalah tumpang tindih dgn wilayah IUP lain yg berdekatan, cross check/print peta inu dapat dilakukan dimana (Dirjen Minerba atau ESDM)? Ongkosnya berapa? Makasih atas bantuannya. Wassalam. Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!