Pak Sugeng,

Mohon pencerahan kontrak Venezuela itu berbentuk apa ya.apakah sama dg kita? 
Dan splitnya berapa?.

PSC kita memang konsepnya bagi hasil sperti gambaran pak Sugeng, kira kira 
split 90/10 itu masih menarik bagi investor dengan dasar apa ya apakah besarnya 
cadangan, laju produksi, atau tingkat pengembalian modal yang lebih besar dari 
biaya bunga bank?.

Menarik kilah pak Sugeng tentang Cost Recovery tentang perusahaa yang Aji 
Mumpung, pertanyaan saya kalau suatu perusahaan dengan alasan Cost recovery 
menghabiskan biaya seenaknya, kira kira perusahaan itu rugi nggak ya, karena 
otomatis keuntungannya juga akan berkurang salah salah tidak ada equitynya, 
karena habis utk biaya saja. Mohon pencerahan

Yanto Salim
Powered by Telkomsel BlackBerry®

-----Original Message-----
From: "Sugeng Hartono" <sugeng.hart...@petrochina.co.id>
Date: Tue, 1 Jun 2010 08:55:33 
To: <iagi-net@iagi.or.id>
Reply-To: <iagi-net@iagi.or.id>
Subject: Re: [iagi-net-l] Apa yang dimaksud dengan POD basis Ring Fence dalam  
Cost Recovery ?
Pak Yudie,

Memang benar, buat technical people atau orang awam, selain njelimet kontrak 
PSC
ini membuka peluang para investor untuk "aji mumpung" pokoke cost recovery.
Ketika saya menulis artikel ini (majalah Tempo Mei 1998) sempat saya 
ungkapkan
bagaimana caranya agar investor juga "berhemat", seperti petani penggarap 
sawah saya;
karena tidak CR mereka akan mempekerjakan tukang cangkul dari desa setempat,
menggunakan pupuk tidak berlebihan dll agar pengeluarannya kecil, sehingga 
hasil
pembagian padinya dapat banyak (mrapat, mertelu dan maro).
Saya katakan, jangan-2 walaupun pembagian dirubah dari 85%-15% menjadi 
90%-10%
mereka tetap tertarik asalkan ada CR. Seorang kawan dari Pekanbaru 
berkomentar:
jangankan 10%, lha mbok 95%-5% mereka pasti mau (bagaimana dng Venezuela?);
kawan dari USA bertanya: kalau kita pegawai nasional di perusahaan asing, 
kita mesti
loyal kepada siapa? Ke RI atau perusahaan psc?
Menurut kawan yang suka mengurusi PSC dan investasi, katanya bahwa spirit 
PSC itu
bagus (buktinya diadopsi bbrp negara tetangga, saya setuju), mungkin fungsi 
pengawasan
yang perlu ditingkatkan. Dia membandingkan salah satu negara tetangga, bahwa 
PSC dimodifikasi
menjadi semacam "revenue over cost" dan dihubungkan dengan "split" 
keuntungan. Di sini para
investor "dipaksa" efisien (hemat) sebab kalau perhitungan revenue dibagi 
cost (modal)
nilainya hanya kecil maka split-nya, misalnya ya kecil, misalnya hanya 90% 
dan 10%, tetapi kalau bagus,
split bisa 85% dan 15% atau lebih bagus lagi.
Contoh "kelemahan" PSC/CR (ini cerita kawan lho): ada geologist tka tinggal 
di Kemang, dikontrakkan rumah
selama 2 th; baru 1,5 th dia sudah ditarik pulang ke USA. Geologist 
pengganti nggak mau tinggal di
Kemang, maunya di Lebakbulus atau Cinere yang lebih adem. Jadi rumah 
kontrakan di Kemang dibiarkan,
otomatis "hangus". Kalau sewanya $3000/bulan, maka sisa 6 bulan sama dng 
$.... Lumayan besar.
Maaf, ceritanya keluar dari POD dan ring fence...(juga njelimet?), tetapi 
saya gembira karena mendapat
banyak masukan.

Salam hangat.
sugeng
(dulu banyak kawan geologist tka)


----- Original Message ----- 
From: <yudie.iskan...@total.com>
To: <iagi-net@iagi.or.id>
Sent: Monday, May 31, 2010 9:23 AM
Subject: Re: [iagi-net-l] Apa yang dimaksud dengan POD basis Ring Fence 
dalam Cost Recovery ?


> Saya ingin mengomentarai postingan Pak Sugeng:
> Memang buat technical people, kontrak K3S itu njelimet, sepertinya mengacu
> ke hukum anglo-saxon yang sangat detail merinci a to z nya.  Karena
> detailnya kontrak K3S itu, kemungkinan terjadi "void", ovellapping atau
> malah bertabrakan dengan aturan lain semisal UU. Itu sebabnya IPA rajin
> "complaint" karena adanya wilayah abu-abu ini.
> Jargon IPA yang paling sering disuarakan adalah, hormati kontrak sampai
> liang kubur (respect the contract till's the grave). Jadi kalau kontrak 
> K3S
> lebih sakral dari UUD, mungkin ada benarnya, karena UUD sendiri sudah di
> amend sekian kali, begitu juga UU MIGAS.
> Anehnya di negara barat sendiri, kontrak bisnis itu gak sakral-sakral 
> amat.
> Beberapa bulan lalu, PM Australia Rudd mengusulkan RUU yang oleh kalangan
> miners disebut "Resources Super Tax" dimana pemerintah Australia akan
> menarik pajak 40%  dari keuntungan!. Ini akan diberlakukan untuk kontrak
> yang berjalan.
> Pada waktu harga minyak meroket, seorang pakar menginfokan bahwa beberapa
> negara Europa menerapkan pajak atas "winfall profit". Artinya jika GOI 
> pede
> semestinya perubahan kontrak itu di mungkinkan. Waktu Hugo Chavez mengubah
> term PSC contract nya, toh cuma 1 company saja yang menolak menandatangani
> kontrak baru. Buat Oil company, sepanjang masih menguntungkan mereka pasti
> akan berinvestasi. Masalahnya mungkin untuk Indonesia, mereka tidak mau
> keuntungan yang besar itu akan berkurang.
> Untuk mbak Yuriza Noor, walaupun UU KIP (kebebasan Informasi Publik) telah
> resmi diberlakukan, saya gak yakin kita bisa mendapatkan info soal yang
> ditanyakan. Perkiraan saya, dari tahun ke tahun prosentase pendapatan
> negara berkurang.
>
> Salam
>
> YI
>
>
>
>             yuriza.n...@ep.to
>             tal.no
>                                                                        To
>             05/27/2010 12:56          <iagi-net@iagi.or.id>
>             PM                                                         cc
>
>                                                                   Subject
>             Please respond to         Re: [iagi-net-l] Apa yang dimaksud
>             <iagi-...@iagi.or         dengan POD basis Ring Fence dalam
>                   .id>                Cost Recovery ?
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
> Ada bapak bapak dan ibu ibu dari BPMigas yng bisa menerangkan :
>
> - berapa akhirnya negara mendapat keuntungan setelah dipotong production
> cost (gas cas misalnya)
> - gimana kalau ternyata capex sudah besar tapi waktu produksi ternyata
> tidak seperti yang diprediksi siapa yang rugi ?.
> - pembayaran capex dan opex itu seberapa lama  ?. apakah ada perhitungan
> amortisasinya ?
>
> Terima kasih atas pencerahannya
>
>
>
>
> Ujay <ujay...@yahoo.com>
> 27.05.2010 05:54
> Please respond to
> <iagi-net@iagi.or.id>
>
>
> To
> iagi-net@iagi.or.id
> cc
>
> Subject
> Re: [iagi-net-l] Apa yang dimaksud dengan POD basis Ring Fence dalam  Cost
> Recovery ?
>
>
>
>
>
>
> mas vick, pak sugeng,...
>
> PSC kita sejak tahun 1966 sampe sekarang kalau dilihat sebetulnya sudah
> ada 6 generasi, secara fiskal baru 4 generasi tetapi secara ketentuan di
> dalamnya ada 6 generasi (khusus PSC generasi 3 ada kurang lebih 4
> perubahan ketentuan).
>
> mas vick, kenapa LCCA ini harus dipisahkan? ini terkait dengan percepatan
> produksi. ada beberapa kasus di mana ada penemuan di area perbatasan
> dengan WK lain dengan hasil yang cukup siginificant lah tetapi kalau
> dihitung secara keekonomian blok maka belum ekonomis sehingga penemuan ini
> masih belum diproduksikan, mudah2an dengan ketentuan ini bisa meminimalkan
> penemuan marginal di area perbatasan WK yang tidak bisa dikembangkan.
>
> untuk POD ring fence... yess kurang lebih kayak gitu mas.. bottom linenya
> semangat PSC adalah negara tidak ikut menanggung resiko, sehingga klausul
> ini digodok oleh tim (kalau ga salah lebih dari 1 tahun), untuk mendorong
> kegiatan eksplorasi sebetulnya dari dulu sudah ada ketentuan di bab III
> tentang semangat continued exploration effort dan untuk biayanya ada di
> bab V mengenai DMO holiday... (sori diulang).
>
>
> regards
> sunjaya
>
>
>
> ----- Original Message ----
> From: Rovicky Dwi Putrohari <rovi...@gmail.com>
> To: iagi-net@iagi.or.id
> Sent: Thu, May 27, 2010 7:07:37 AM
> Subject: Re: [iagi-net-l] Apa yang dimaksud dengan POD basis Ring Fence
> dalam Cost Recovery ?
>
> Terimakasih Ujay.
> Maaf, saya agak rancu dengan LCCA ... semestinya issue yang terpisah.
> Sepertinya kasus lapangan yang perlu unitisasi ini cukup banyak
> sehingga perlu dimasukkan khusus dalam kontrak.
>
> Untuk soal CR dengan POD ring fence.
> Dengan demikian berarti sumur 1 dan 2 yang dryhole masih bisa di cost
> recovered oleh produksi sumur 3 yang akan dikembangkan tsb. Sedangkan
> sumur eksplorasi (serta biaya eksplorasi seismic eksplorasi
> selanjutnya) hanya akan mendapatkan CR bila berhasil dikembangkan (di
> POD kan).
> Benarkah demikian ?
>
> Rovicky
>
> 2010/5/27 Ujay <ujay...@yahoo.com>:
>> mas vick,
>> ketentuan ini ada di bab II PSC generasi tahun 2008 (yang 2009 saya
> belum lihat). mudah2an ga salah kutip nih...
>>
>> limited commerciality ini diberlakukan apabila ada penemuan HC yang
> berada di WK dia tetapi melampar juga ke WK yang berdekatan dan dinilai
> oleh BPMIGAS tidak ekonomis untuk ditanggung oleh WK (wilayah kerja)nya
> sendiri, melainkan melalui unitisasi dengan WK yang berdekatan, dan PODnya
> disetujui menteri maka lapangan yang disteujuinya PODnya disebut sebagai
> limited commercial contract area. dan disini Kontraktor hanya boleh
> merecover petroleum operation yang berada di dalam limited commerciality
> tersebut.
>>
>> sementara POD ring fence cost recovery ada di bab VI PSC: kurang lebih
> kira-kira penjelasannya seperti berikut:
>> - sebelum persetujuan POD pertama,maka semua biaya yang dikeluarkan
> masuk dalam perhitungan cost recovery, tetapi setelah pod di approved maka
> biaya yang direcover adalah biaya operating cost yang terkait dengan
> operasi di lapangan tersebut.
>>
>> sepertinya idenya adalah negara tidak ikut menanggung resiko. memang ada
> konsekuensi bahwa kontraktor akan menina bobokan area selain lapangan yang
> sudah disetujui podnya... tetapi sudah ada ketentuan di bab III dengan
> sanksi yang lebih tegas tentang continued exploration effort dan juga di
> bab V tentang penggunaan kelebihan dana DMO holiday untuk continued
> exploration effort.
>>
>> banyak hal yang baru di kontrak 2008 yang merupakan pengisian dari grey
> area kontrak2 sebelumnya, diantaranya adalah syarat perpanjangan jangka
> waktu eksplorasi yang tertulis di dalam kontrak dengan tegas, serta
> BPMIGAS sebagai pengawas bisa mengeluarkan performance deficiency notice
> kapan saja selama kontrak berlaku (cat: kontrak tahun sebelumnya cuma bisa
> dikeluarkan di akhir kontrak tahun ke-6).
>>
>> moga-moga ga salah kutip :D
>>
>> regards
>> ujay
>>
>>
>>
>> ----- Original Message ----
>> From: Rovicky Dwi Putrohari <rovi...@gmail.com>
>> To: IAGI <iagi-net@iagi.or.id>; geologi...@googlegroups.com;
> migas_indone...@yahoogroups.com
>> Sent: Tue, May 25, 2010 9:05:38 AM
>> Subject: [iagi-net-l] Apa yang dimaksud dengan POD basis Ring Fence
> dalam Cost Recovery ?
>>
>> Dalam kontrak PSC generasi pasca 2008 ada istilah baru yaitu POD ring
>> fence cost recovery. Didalamnya ada istilah "Limited Commercial
>> Contract Area"
>> Apakah ini yang dimaksudkan sebagai POD basis itu ?
>> Bagaimana ketentuan penentuan daerah yang akan masuk dalam LCCA ini ?
>>
>> Pertanyaan ini akan muncul seandainya kontraktor melakukan pengeboran
>> 3 sumur dari 3 prospek, dan hanya satu prospek yang berhasil secara
>> komersial untuk dikembangkan. Apakah dua sumur yang dryhole (yg berada
>> diluar daerah yg akan dikembangkan) tadi dapat memperoleh Cost
>> Recovery ?
>>
>> Salam
>>
>> rdp
>>
>>
> --------------------------------------------------------------------------------
>
>> PP-IAGI 2008-2011:
>> ketua umum: LAMBOK HUTASOIT, lam...@gc.itb.ac.id
>> sekjen: MOHAMMAD SYAIFUL, mohammadsyai...@gmail.com
>> * 2 sekretariat (Jkt & Bdg), 5 departemen, banyak biro...
>>
> --------------------------------------------------------------------------------
>
>> Ayo siapkan diri....!!!!!
>> Hadirilah PIT ke-39 IAGI, Senggigi, Lombok NTB, 29 November - 2 Desember
> 2010
>>
> -----------------------------------------------------------------------------
>
>> To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
>> To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
>> Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
>> Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
>> Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
>> No. Rek: 123 0085005314
>> Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
>> Bank BCA KCP. Manara Mulia
>> No. Rekening: 255-1088580
>> A/n: Shinta Damayanti
>> IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
>> IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
>> ---------------------------------------------------------------------
>> DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information
> posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others. In no event
> shall IAGI or its members be liable for any, including but not limited to
> direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever, resulting
> from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with
> the use of any information posted on IAGI mailing list.
>> ---------------------------------------------------------------------
>>
>>
>>
>>
>>
>>
> --------------------------------------------------------------------------------
>
>> PP-IAGI 2008-2011:
>> ketua umum: LAMBOK HUTASOIT, lam...@gc.itb.ac.id
>> sekjen: MOHAMMAD SYAIFUL, mohammadsyai...@gmail.com
>> * 2 sekretariat (Jkt & Bdg), 5 departemen, banyak biro...
>>
> --------------------------------------------------------------------------------
>
>> Ayo siapkan diri....!!!!!
>> Hadirilah PIT ke-39 IAGI, Senggigi, Lombok NTB, 29 November - 2 Desember
> 2010
>>
> -----------------------------------------------------------------------------
>
>> To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
>> To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
>> Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
>> Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
>> Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
>> No. Rek: 123 0085005314
>> Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
>> Bank BCA KCP. Manara Mulia
>> No. Rekening: 255-1088580
>> A/n: Shinta Damayanti
>> IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
>> IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
>> ---------------------------------------------------------------------
>> DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information
> posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others. In no event
> shall IAGI or its members be liable for any, including but not limited to
> direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever, resulting
> from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with
> the use of any information posted on IAGI mailing list.
>> ---------------------------------------------------------------------
>>
>>
>
>
>
> --
> You can do hard way or you can do smart way ... both ways need you to
> do it any way ... not just discuss it in the hall way.
>
> --------------------------------------------------------------------------------
>
> PP-IAGI 2008-2011:
> ketua umum: LAMBOK HUTASOIT, lam...@gc.itb.ac.id
> sekjen: MOHAMMAD SYAIFUL, mohammadsyai...@gmail.com
> * 2 sekretariat (Jkt & Bdg), 5 departemen, banyak biro...
> --------------------------------------------------------------------------------
>
> Ayo siapkan diri....!!!!!
> Hadirilah PIT ke-39 IAGI, Senggigi, Lombok NTB, 29 November - 2 Desember
> 2010
> -----------------------------------------------------------------------------
>
> To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
> To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
> Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
> Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
> Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
> No. Rek: 123 0085005314
> Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
> Bank BCA KCP. Manara Mulia
> No. Rekening: 255-1088580
> A/n: Shinta Damayanti
> IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
> IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
> ---------------------------------------------------------------------
> DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information
> posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others. In no event
> shall IAGI or its members be liable for any, including but not limited to
> direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever, resulting
> from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with
> the use of any information posted on IAGI mailing list.
> ---------------------------------------------------------------------
>
>
>
>
>
> --------------------------------------------------------------------------------
>
> PP-IAGI 2008-2011:
> ketua umum: LAMBOK HUTASOIT, lam...@gc.itb.ac.id
> sekjen: MOHAMMAD SYAIFUL, mohammadsyai...@gmail.com
> * 2 sekretariat (Jkt & Bdg), 5 departemen, banyak biro...
> --------------------------------------------------------------------------------
>
> Ayo siapkan diri....!!!!!
> Hadirilah PIT ke-39 IAGI, Senggigi, Lombok NTB, 29 November - 2 Desember
> 2010
> -----------------------------------------------------------------------------
>
> To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
> To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
> Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
> Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
> Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
> No. Rek: 123 0085005314
> Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
> Bank BCA KCP. Manara Mulia
> No. Rekening: 255-1088580
> A/n: Shinta Damayanti
> IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
> IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
> ---------------------------------------------------------------------
> DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information
> posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others. In no event
> shall IAGI or its members be liable for any, including but not limited to
> direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever, resulting
> from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with
> the use of any information posted on IAGI mailing list.
> ---------------------------------------------------------------------
>
>
>
>
> This e-mail message is intended only for the use of the named recipient.
> Information contained in this e-mail message and its attachment may be
> privileged,confidential and protected from disclosure. If you are not the
> intended recipient, any copying, disclosure, reproduction, distribution or
> use of this communication is strictly prohibited. Please notify the sender
> of your receipt of the e-mail message by replying to the message and then
> delete it from your system.
>
>
>
>
> This e-mail (including any attached documents) is intended only for the
> recipient(s) named above.  It may contain  confidential or legally
> privileged information and should not be copied or disclosed to, or
> otherwise used by, any  other person. If you are not a named recipient,
> please contact the sender and delete the e-mail from your system.
>
>
> --------------------------------------------------------------------------------
> PP-IAGI 2008-2011:
> ketua umum: LAMBOK HUTASOIT, lam...@gc.itb.ac.id
> sekjen: MOHAMMAD SYAIFUL, mohammadsyai...@gmail.com
> * 2 sekretariat (Jkt & Bdg), 5 departemen, banyak biro...
> --------------------------------------------------------------------------------
> Ayo siapkan diri....!!!!!
> Hadirilah PIT ke-39 IAGI, Senggigi, Lombok NTB, 29 November - 2 Desember 
> 2010
> -----------------------------------------------------------------------------
> To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
> To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
> Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
> Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
> Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
> No. Rek: 123 0085005314
> Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
> Bank BCA KCP. Manara Mulia
> No. Rekening: 255-1088580
> A/n: Shinta Damayanti
> IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
> IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
> ---------------------------------------------------------------------
> DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information 
> posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others. In no event 
> shall IAGI or its members be liable for any, including but not limited to 
> direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever, resulting 
> from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with 
> the use of any information posted on IAGI mailing list.
> ---------------------------------------------------------------------
> 


--------------------------------------------------------------------------------
PP-IAGI 2008-2011:
ketua umum: LAMBOK HUTASOIT, lam...@gc.itb.ac.id
sekjen: MOHAMMAD SYAIFUL, mohammadsyai...@gmail.com
* 2 sekretariat (Jkt & Bdg), 5 departemen, banyak biro...
--------------------------------------------------------------------------------
Ayo siapkan diri....!!!!!
Hadirilah PIT ke-39 IAGI, Senggigi, Lombok NTB, 29 November - 2 Desember 2010
-----------------------------------------------------------------------------
To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
No. Rek: 123 0085005314
Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
Bank BCA KCP. Manara Mulia
No. Rekening: 255-1088580
A/n: Shinta Damayanti
IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
---------------------------------------------------------------------
DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information posted on 
its mailing lists, whether posted by IAGI or others. In no event shall IAGI or 
its members be liable for any, including but not limited to direct or indirect 
damages, or damages of any kind whatsoever, resulting from loss of use, data or 
profits, arising out of or in connection with the use of any information posted 
on IAGI mailing list.
---------------------------------------------------------------------

Kirim email ke