[iagi-net] Fwd: [formatur_fgmi] [PengurusMGEI] FW: Draft UU Keinsinyuran
Dapat dari mailing list sebelah Mungkin berminat melihat rancangan UU keinsinyuran, saya lampirkan rancangan undang undang keinsinyuran semoga bermanfaat -- Pesan terusan -- Dari: Tatzky Reza Setiawan Tanggal: 2 Jul 2013 19:15 Subjek: [formatur_fgmi] [PengurusMGEI] FW: Draft UU Keinsinyuran Kepada: Assmlkm, kawan - kawan, monggo pendapatnya ttg RUU ini, Ddpat dr milis tetangga.. Salam -- Tatzky Reza Setiawan Exploration Geologist +62 821 361 253 14 +62 812 940 376 82 Email : tatzky.setia...@brm.co.id Email : tatzk...@gmail.com -- --- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup FORMATUR FGMI dari Grup Google. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke formatur_fgmi+berhenti berlangga...@googlegroups.com . Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.
Re: [iagi-net] FW: Mohon Informasi munculnya matair baru
wah ini iklan yang bagus untuk penghijauan, kalau benar penyebab timbulnya mata air adalah karena kebunnya ditanami pohon. IAGI dan HAGI perlu bantu mereka nih. bisa dilacak sumber air nya dengan beberapa metode geofisika. fbs From: Rovicky Dwi Putrohari rovi...@gmail.com To: IAGI-net iagi-net@iagi.or.id Sent: Tuesday, July 2, 2013 11:31 AM Subject: [iagi-net] FW: Mohon Informasi munculnya matair baru Ada yg dapat menjelaskan ? Sent from my Windows Phone From: Muchamad Nugie Sent: 02/07/2013 17:21 To: rovi...@gmail.com Cc: dickyed...@gmail.com; Gita Fara Subject: Mohon Informasi Salam hormat, Perkenalkan nama saya Nugie, saya adalah tim riset dan kreatif pembuatan video dokumenter untuk DNPI (Dewan Nasional Perubahan Iklim). Kami mendapatkan alamat email Bapak dari Pak DIcky Edwin Hindarto. Maksud email ini adalah kami ingin memohon bantuan penjelasan kepada Bapak. Mungkin bisa membantu memberikan analisa ilmiah kepada kami mengenai fenomena yang terjadi pada lahan kebun salah seorang narasumber kami secara ilmiah. Dalam video dokumenter kami menceritakan seorang petani di wilayah Sambik Elen, Bayan, Lombok yang daerahnya sangat kering, di mana hujan turun hanya 4 bulan dalam setahun. Mata air terdekat dari daerah tersebut adalah 3,5 km dari desanya. Bapak tersebut selama beberapa tahun berupaya menggali sumur di titik yang berbeda untuk kebunnya, bahkan hingga kedalaman 80 meter tidak juga menemukan air. Suatu ketika dia menanam banyak pohon di seputar kebunnya. Lima tahun setelah itu, tiba-tiba muncul mata air di lahannya tersebut. Hal tersebut tidak hanya terjadi pada petani itu saja. Beberapa warga yang lain juga mengalami hal yang sama yakni munculnya mata air di kebunnya setelah ditanami pohon-pohon selama 5-8 tahun. Kira-kira bagaimana penjelasan ilmiahnya ya Pak? Demikian pertanyaan kami. Mohon maaf jika email ini mengganggu waktu Bapak. Terima kasih atas bantuannya. Hormat saya, Muchamad Nugie
[iagi-net] Gempa Aceh
http://news.detik.com/read/2013/07/03/000330/2290860/10/info-rapi-25-orang-meninggal-dunia-di-gempa-aceh?991104topnews Rabu, 03/07/2013 00:03 WIB Info RAPI: 25 Orang Meninggal Dunia di Gempa Aceh Jakarta - Gempa berkekuatan 6,2 SR beserta susulannya telah menelan korban jiwa, selain kerusakan bangunan. Informasi dari Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI), korban tewas sudah mencapai puluhan orang. Data sementara 25 orang meninggal, cedera 120 orang, tutur anggota RAPI dengan call sign JZ01JBN, Mandala, kepada detikcom, Rabu (3/7/2013). Daerah terparah karena gempa ini adalah Blangmancung, Aceh Tengah. Hampir semua bangunan sudah tidak berbentuk lagi. Desa Blangmacung, Aceh Tengah, 90 persen hancur rata dengan tanah, tutur anggota RAPI dengan call sign JZ01CGD, Wildan. Korban gempa membutuhkan pasokan tenda dan bahan makanan. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sudah bergerak untuk memberikan bantuan pada pengungsi dan korban gempa. Posko tanggap darurat telah didirikan, PMI dan Dinas Kesehatan telah melakukan layanan pengobatan. = http://news.detik.com/read/2013/07/02/225650/2290842/10/lagi-gempa-susulan-53-sr-guncang-aceh?nd771104bcj Selasa, 02/07/2013 22:56 WIB Lagi, Gempa Susulan 5,3 SR Guncang Aceh Danu Damarjati - detikNews Jakarta - Aceh kembali diguncang gempa susulan. Kali ini gempa susulan tersebut berkekuatan 5,3 Skala Richter (SR). Berdasarkan informasi yang dilansir oleh Badan Metereologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) pada Selasa (2/7/2013), gempa susulan itu terjadi sekitar pukul 22.36 WIB. Gempa tersebut terjadi di 26 Km sebelah barat daya Kabupaten Bener Meriah, Nangroe Aceh Darussalam (NAD). Gempa berada pada kedalam 10 Km. Sebelumnya, gempa pertama berkekuatan 6,2 skala richter (SR) terjadi pukul 14.37 WIB. Pusat gempa berada di kedalaman 10 kilometer di barat daya Kabupaten Bener Meriah, NAD. BMKG melaporkan gempa terjadi selama 15 detik. Akibat gempa itu sebanyak 17 rumah di Bener Meriah rusak, dan puluhan orang mengalami luka. Kemudian, gempa susulan berkekuatan 5,5 SR terjadi pada pukul 20.55 WIB. Gempa berkekuatan 5,5 SR itu terjadi di Kabupaten Bener Meriah, Nangroe Aceh Darussalam tepatnya di 27 Km Barat Daya Benermeriah. Gempa terjadi di kedalaman 10 Km. Jumlah korban akibat gempa 6,2 Skala Richter (SR) yang terjadi di Aceh pada siang tadi terus bertambah. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat di Kabupaten Bener Meriah sebanyak 5 orang meninggal, 2 hilang dan 70 lainnya luka-luka.
Re: [iagi-net] Fwd: [formatur_fgmi] [PengurusMGEI] FW: Draft UU Keinsinyuran
Lhah mana UU nya mas ? Koq emailnya kosong aja ? Wass, nyoto 2013/7/2 Rizqi Syawal syawa...@gmail.com Dapat dari mailing list sebelah Mungkin berminat melihat rancangan UU keinsinyuran, saya lampirkan rancangan undang undang keinsinyuran semoga bermanfaat -- Pesan terusan -- Dari: Tatzky Reza Setiawan Tanggal: 2 Jul 2013 19:15 Subjek: [formatur_fgmi] [PengurusMGEI] FW: Draft UU Keinsinyuran Kepada: Assmlkm, kawan - kawan, monggo pendapatnya ttg RUU ini, Ddpat dr milis tetangga.. Salam -- Tatzky Reza Setiawan Exploration Geologist +62 821 361 253 14 +62 812 940 376 82 Email : tatzky.setia...@brm.co.id Email : tatzk...@gmail.com -- --- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup FORMATUR FGMI dari Grup Google. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke formatur_fgmi+berhenti berlangga...@googlegroups.com . Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.
[iagi-net] FW: Draft UU Keinsinyuran
Silahkan ... Wah terbayang mbuletnya spt yg ditulis Mas Budi S. :-) Secara positip kita tengok kemungkinan peran IAGI dalam sertifikasinya. Pasal-pasal yang berhubungan dengan keinsinyuran, kalau disepadankan dengan sertifikasi, maka IAGI sebenarnya sudah mengarah kesana. Bahkan sampai pasal pembiayaan yang harus accountable dengan akuntan publik. Bersyukur IAGI dan MGEI sudah tertata dalam sisi keuangannya sehingga akan siap bila UU ini diundangkan dan keinsinyuran dimasukkan dalam hal sertifikasi profesinya. Saya kira IAGI harus mulai meneruskan sertifikasi untuk profesi lain, meneruskan (memperbaharui) yang sudah pernah ada (Welsite Geologi, Geoteknik, Geohidro). Saya cc ke Irwan ir...@geospasia.com yang kita ajak untuk mereaktivasi sertifikasi Geotek/Geohidro yang penah ada di IAGI. Mas Agus M Ustadz atau Mas Paulus Allo tolong irwan@geospasia.comdimasukkan dalam mailist PP-IAGI ini Kalau RUU ini akan diteruskan dibahas diundangkan mungkin IAGI dapat memberikan masukan-masukan. Ada ide ? Silahkan. Rovicky DP quote pasal terkait : *Pasal 21* *Organisasi Insinyur bertugas:* a. mengembangkan standar kompetensi Keinsinyuran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; b. melakukan pemeliharaan kompetensi insinyur; c. melakukan registrasi terhadap Insinyur; d. melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan jasa Keinsinyuran yang dilaksanakan bersama instansi terkait sesuai dengan fungsi dan kewenangan masing-masing; dan e. melakukan pembinaan bersama Pemerintah terhadap Insinyur mengenai pelaksanaan etika profesi. *Pasal 22* Dalam menjalankan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 organisasi Insinyur berwenang: a. menetapkan bakuan kompetensi Insinyur; b. menetapkan kode etik Insinyur; dan c. menegakkan disiplin dan kehormatan Insinyur. *Bagian Kelima* *Kode Etik Insinyur* *Pasal 23* (1) Untuk menjamin mutu jasa Keinsinyuran dibuat Kode Etik sebagai landasan tata laku Insinyur. (2) Kode Etik Insinyur sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disusun oleh organisasi Insinyur. *Pasal 24* Kode etik insinyur harus dijadikan pedoman dan landasan tingkah laku setiap insinyur dalam menjalankan penyelenggaraan kegiatan Keinsinyuran. *Bagian Keenam* *Pembiayaan* *Pasal 25* (1) Pembiayaan organisasi Insinyur bersumber dari: a. iuran anggota; dan b. sumber pendanaan lain yang sah menurut ketentuan peraturan perundang-undangan. (2) Pembiayaan organisasi Insinyur sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikelola secara transparan dan akuntabel sesuai dengan peraturan perundang-undangan. (3) Pengelolaan pembiayaan organisasi Insinyur sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diaudit secara berkala oleh akuntan publik. = end quote *-- **Control yourself, and you got freedom* 2013/7/3 nyoto - ke-el ssoena...@gmail.com Lhah mana UU nya mas ? Koq emailnya kosong aja ? Wass, nyoto 2013/7/2 Rizqi Syawal syawa...@gmail.com Dapat dari mailing list sebelah Mungkin berminat melihat rancangan UU keinsinyuran, saya lampirkan rancangan undang undang keinsinyuran semoga bermanfaat -- Pesan terusan -- Dari: Tatzky Reza Setiawan Tanggal: 2 Jul 2013 19:15 Subjek: [formatur_fgmi] [PengurusMGEI] FW: Draft UU Keinsinyuran Kepada: Assmlkm, kawan - kawan, monggo pendapatnya ttg RUU ini, Ddpat dr milis tetangga.. Salam -- Tatzky Reza Setiawan Exploration Geologist +62 821 361 253 14 +62 812 940 376 82 Email : tatzky.setia...@brm.co.id Email : tatzk...@gmail.com -- --- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup FORMATUR FGMI dari Grup Google. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke formatur_fgmi+berhenti berlangga...@googlegroups.com . Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.
Re: [iagi-net] FW: Draft UU Keinsinyuran
Rekan rekan Untuk sertifikasi dari IAGI saat ini apa saja,kebetulan kami akan mengirimkan beberapa personel apabila. IAGI memang mengadakan.mohon infonya Setyo Sent from my BlackBerry® powered by Sinyal Kuat INDOSETYO -Original Message- From: Rovicky Dwi Putrohari rovi...@gmail.com Sender: iagi-net@iagi.or.id Date: Wed, 3 Jul 2013 07:32:49 To: iagi-net@iagi.or.id Reply-To: iagi-net@iagi.or.id Subject: [iagi-net] FW: Draft UU Keinsinyuran Silahkan ... Wah terbayang mbuletnya spt yg ditulis Mas Budi S. :-) Secara positip kita tengok kemungkinan peran IAGI dalam sertifikasinya. Pasal-pasal yang berhubungan dengan keinsinyuran, kalau disepadankan dengan sertifikasi, maka IAGI sebenarnya sudah mengarah kesana. Bahkan sampai pasal pembiayaan yang harus accountable dengan akuntan publik. Bersyukur IAGI dan MGEI sudah tertata dalam sisi keuangannya sehingga akan siap bila UU ini diundangkan dan keinsinyuran dimasukkan dalam hal sertifikasi profesinya. Saya kira IAGI harus mulai meneruskan sertifikasi untuk profesi lain, meneruskan (memperbaharui) yang sudah pernah ada (Welsite Geologi, Geoteknik, Geohidro). Saya cc ke Irwan ir...@geospasia.com yang kita ajak untuk mereaktivasi sertifikasi Geotek/Geohidro yang penah ada di IAGI. Mas Agus M Ustadz atau Mas Paulus Allo tolong irwan@geospasia.comdimasukkan dalam mailist PP-IAGI ini Kalau RUU ini akan diteruskan dibahas diundangkan mungkin IAGI dapat memberikan masukan-masukan. Ada ide ? Silahkan. Rovicky DP quote pasal terkait : *Pasal 21* *Organisasi Insinyur bertugas:* a. mengembangkan standar kompetensi Keinsinyuran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; b. melakukan pemeliharaan kompetensi insinyur; c. melakukan registrasi terhadap Insinyur; d. melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan jasa Keinsinyuran yang dilaksanakan bersama instansi terkait sesuai dengan fungsi dan kewenangan masing-masing; dan e. melakukan pembinaan bersama Pemerintah terhadap Insinyur mengenai pelaksanaan etika profesi. *Pasal 22* Dalam menjalankan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 organisasi Insinyur berwenang: a. menetapkan bakuan kompetensi Insinyur; b. menetapkan kode etik Insinyur; dan c. menegakkan disiplin dan kehormatan Insinyur. *Bagian Kelima* *Kode Etik Insinyur* *Pasal 23* (1) Untuk menjamin mutu jasa Keinsinyuran dibuat Kode Etik sebagai landasan tata laku Insinyur. (2) Kode Etik Insinyur sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disusun oleh organisasi Insinyur. *Pasal 24* Kode etik insinyur harus dijadikan pedoman dan landasan tingkah laku setiap insinyur dalam menjalankan penyelenggaraan kegiatan Keinsinyuran. *Bagian Keenam* *Pembiayaan* *Pasal 25* (1) Pembiayaan organisasi Insinyur bersumber dari: a. iuran anggota; dan b. sumber pendanaan lain yang sah menurut ketentuan peraturan perundang-undangan. (2) Pembiayaan organisasi Insinyur sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikelola secara transparan dan akuntabel sesuai dengan peraturan perundang-undangan. (3) Pengelolaan pembiayaan organisasi Insinyur sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diaudit secara berkala oleh akuntan publik. = end quote *-- **Control yourself, and you got freedom* 2013/7/3 nyoto - ke-el ssoena...@gmail.com Lhah mana UU nya mas ? Koq emailnya kosong aja ? Wass, nyoto 2013/7/2 Rizqi Syawal syawa...@gmail.com Dapat dari mailing list sebelah Mungkin berminat melihat rancangan UU keinsinyuran, saya lampirkan rancangan undang undang keinsinyuran semoga bermanfaat -- Pesan terusan -- Dari: Tatzky Reza Setiawan Tanggal: 2 Jul 2013 19:15 Subjek: [formatur_fgmi] [PengurusMGEI] FW: Draft UU Keinsinyuran Kepada: Assmlkm, kawan - kawan, monggo pendapatnya ttg RUU ini, Ddpat dr milis tetangga.. Salam -- Tatzky Reza Setiawan Exploration Geologist +62 821 361 253 14 +62 812 940 376 82 Email : tatzky.setia...@brm.co.id Email : tatzk...@gmail.com -- --- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup FORMATUR FGMI dari Grup Google. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke formatur_fgmi+berhenti berlangga...@googlegroups.com . Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.
Re: [iagi-net] FW: Mohon Informasi munculnya matair baru
Gejala yang juga terjadi di banyak tempat. Makin banyak pohon, maka akan makin banyak air yang tersimpan. Apalagi bila pohonnya kayu keras. Pohon besar mampu menyimpan airtanah sampai dengan 40mkubik. Sebagian dipakai akan diuapkan, membentuk awan, dengan sedikit ddorongan thermik keatas, akan mencapai tempat pengembunan, jadilah huja.n, yang akan masuk lagi kedalam batuan melalui akar pohon, dan meresap ke kedalaman yang lebih dalam, tergantung porositas dan permeabilitas batuan yang ditembus oleh akar. Mohon jangan tanam akasia, krn pohon ini banyak menyerap air. Contohnya di India, atas anjuran UNESCO ditanam pohon akasia pada daerah subur. Limataun kemudian daerah pertanian itu kekurangan air. Penduduk menebang akasia, dan menanam kembali pohon buah dan pohon lokal, 5 tahun kemudian air sudah pulih ( silakan baca buku water war). Kalau mau detail; silakan tanya ke Dewan Pemerhati Kehutanan dan Lingkungan Tatar Sunda di bandung. Salam. Powered by Telkomsel BlackBerry® -Original Message- From: Rovicky Dwi Putrohari rovi...@gmail.com Sender: iagi-net@iagi.or.id Date: Tue, 2 Jul 2013 03:31:40 To: IAGI-netiagi-net@iagi.or.id Reply-To: iagi-net@iagi.or.id Subject: [iagi-net] FW: Mohon Informasi munculnya matair baru Ada yg dapat menjelaskan ? Sent from my Windows Phone From: Muchamad Nugie Sent: 02/07/2013 17:21 To: rovi...@gmail.com Cc: dickyed...@gmail.com; Gita Fara Subject: Mohon Informasi Salam hormat, Perkenalkan nama saya Nugie, saya adalah tim riset dan kreatif pembuatan video dokumenter untuk DNPI (Dewan Nasional Perubahan Iklim). Kami mendapatkan alamat email Bapak dari Pak DIcky Edwin Hindarto. Maksud email ini adalah kami ingin memohon bantuan penjelasan kepada Bapak. Mungkin bisa membantu memberikan analisa ilmiah kepada kami mengenai fenomena yang terjadi pada lahan kebun salah seorang narasumber kami secara ilmiah. Dalam video dokumenter kami menceritakan seorang petani di wilayah Sambik Elen, Bayan, Lombok yang daerahnya sangat kering, di mana hujan turun hanya 4 bulan dalam setahun. Mata air terdekat dari daerah tersebut adalah 3,5 km dari desanya. Bapak tersebut selama beberapa tahun berupaya menggali sumur di titik yang berbeda untuk kebunnya, bahkan hingga kedalaman 80 meter tidak juga menemukan air. Suatu ketika dia menanam banyak pohon di seputar kebunnya. Lima tahun setelah itu, tiba-tiba muncul mata air di lahannya tersebut. Hal tersebut tidak hanya terjadi pada petani itu saja. Beberapa warga yang lain juga mengalami hal yang sama yakni munculnya mata air di kebunnya setelah ditanami pohon-pohon selama 5-8 tahun. Kira-kira bagaimana penjelasan ilmiahnya ya Pak? Demikian pertanyaan kami. Mohon maaf jika email ini mengganggu waktu Bapak. Terima kasih atas bantuannya. Hormat saya, Muchamad Nugie
Re: [iagi-net] FW: Draft UU Keinsinyuran
P'Dhe Liamsi, Geologist yang bekerja di bidang eksplorasi tentu tidak berkaitan dengan pekerjaan rancang bangun, sedangkan yang bekerja di bidang Geoteknik walaupun hanya memberikan data, tapi kan data itu harus yang terbaik sehingga dapat dijadikan dasar yang kuat untuk membuat keputusan selanjutnya - yang berkaitan dengan rancang bangun tersebut. Di sisi lain, geologist sendiri minta disebut insinyur, padahal seperti yang Pak Mail katakan, geologi ini lebih cocok digolongkan ke ilmu kebumian. Sudah saatnya kita lebih tegas dalam mengelompokkan diri kita sendiri. Salam min 2013/7/3 lia...@indo.net.id Dari devinisi di RUU ini yg dimaksud Tukang Ingsinyur itu orang yg melakukan Pekerjaan Rancang Bangun ( spt pekerjaan EPC) kalau yg tidak melakukan pekerjaan rancang bangun ya tidak tekena dengan UU ini.Apa geologist itu juga merupakan pekerjaan Rangcang Bangun, atau hanya mensuport (data) orang yg melakukan pekerjaan rancang bangun ISM -- - when one teaches, two learn - http://www.linkedin.com/in/minarwan
Re: [iagi-net] FW: Draft UU Keinsinyuran
Apakah lulusan geologi sekarang ini juga masih menggunakan gelar insinyur seperti 20-40 th yll ? Atau gelarnya sekarang ST atau yg lainnya ? wass, nyoto 2013/7/3 MINARWAN minarw...@gmail.com P'Dhe Liamsi, Geologist yang bekerja di bidang eksplorasi tentu tidak berkaitan dengan pekerjaan rancang bangun, sedangkan yang bekerja di bidang Geoteknik walaupun hanya memberikan data, tapi kan data itu harus yang terbaik sehingga dapat dijadikan dasar yang kuat untuk membuat keputusan selanjutnya - yang berkaitan dengan rancang bangun tersebut. Di sisi lain, geologist sendiri minta disebut insinyur, padahal seperti yang Pak Mail katakan, geologi ini lebih cocok digolongkan ke ilmu kebumian. Sudah saatnya kita lebih tegas dalam mengelompokkan diri kita sendiri. Salam min 2013/7/3 lia...@indo.net.id Dari devinisi di RUU ini yg dimaksud Tukang Ingsinyur itu orang yg melakukan Pekerjaan Rancang Bangun ( spt pekerjaan EPC) kalau yg tidak melakukan pekerjaan rancang bangun ya tidak tekena dengan UU ini.Apa geologist itu juga merupakan pekerjaan Rangcang Bangun, atau hanya mensuport (data) orang yg melakukan pekerjaan rancang bangun ISM -- - when one teaches, two learn - http://www.linkedin.com/in/minarwan