Re: [iagi-net-l] Re: [Geologi UGM] Lumpur Lapindo Update

2012-08-09 Terurut Topik o - musakti
Saya juga bertanya-tanya yang diadili di mahkamah konstitusi ini apa sih ?
Kalau ingin memutuskan apakah Lapindo bersalah apa tidak, bukankah jalur yang 
lebih tepat melalui kasasi atau peninjauan kembali keputusan MA ?

Kalau seperti kata pak Ismail, MK mengadili RAPBNP 2012 Dimana pemerintah 
mengambil alih tanggungjawab 'gantirugi ' pada rakyat yang terkena 
dampak dan misalkan dikabulkan, terus uang penanggulangan dampaknya dari mana ? 
 Dari Bakrie yang saat ini legal statusnya tidak bersalah ? Lha nggak mungkin 
dia mau lah yauwww...

Buat saya yang paling elegan dan tepat ya pemerintah yang tanggulangi, kemudian 
mati-matian dia tuntut Bakrie untuk mengganti dana penanggulangan ini dengan 
memakai all necessary legal means.

Gak percaya sama pemerintah sekarang yang mungkin sudah kongkalikong sama 
Bakrie ? Ya pilih pemerintah yang lebih berani melawan Bakrie tahun 2014 
dong

Kasihan rakyat yang dipingpong, yang penderitaannya dijadikan sarana politik 
para aktivis dan penggede.



Re: [iagi-net-l] Re: [Geologi UGM] Lumpur Lapindo Update

2012-08-09 Terurut Topik o - musakti
Saya juga bertanya-tanya yang diadili di mahkamah konstitusi ini apa sih ?
Kalau ingin memutuskan apakah Lapindo bersalah apa tidak, bukankah jalur yang 
lebih tepat melalui kasasi atau peninjauan kembali keputusan MA ?

Kalau seperti kata pak Ismail, MK mengadili RAPBNP 2012 Dimana pemerintah 
mengambil alih tanggungjawab 'gantirugi ' pada rakyat yang terkena 
dampak dan misalkan dikabulkan, terus uang penanggulangan dampaknya dari mana ? 
 Dari Bakrie yang saat ini legal statusnya tidak bersalah ? Lha nggak mungkin 
dia mau lah yauwww...

Buat saya yang paling elegan dan tepat ya pemerintah yang tanggulangi, kemudian 
mati-matian dia tuntut Bakrie untuk mengganti dana penanggulangan ini dengan 
memakai all necessary legal means.

Gak percaya sama pemerintah sekarang yang mungkin sudah kongkalikong sama 
Bakrie ? Ya pilih pemerintah yang lebih berani melawan Bakrie tahun 2014 
dong

Kasihan rakyat yang dipingpong, yang penderitaannya dijadikan sarana politik 
para aktivis dan penggede.



Re: [iagi-net-l] Re: [Geologi UGM] Lumpur Lapindo Update

2012-08-09 Terurut Topik o - musakti
Saya juga bertanya-tanya yang diadili di mahkamah konstitusi ini apa sih ?
Kalau ingin memutuskan apakah Lapindo bersalah apa tidak, bukankah jalur yang 
lebih tepat melalui kasasi atau peninjauan kembali keputusan MA ?

Kalau seperti kata pak Ismail, MK mengadili RAPBNP 2012 Dimana pemerintah 
mengambil alih tanggungjawab 'gantirugi ' pada rakyat yang terkena 
dampak dan misalkan dikabulkan, terus uang penanggulangan dampaknya dari mana ? 
 Dari Bakrie yang saat ini legal statusnya tidak bersalah ? Lha nggak mungkin 
dia mau lah yauwww...

Buat saya yang paling elegan dan tepat ya pemerintah yang tanggulangi, kemudian 
mati-matian dia tuntut Bakrie untuk mengganti dana penanggulangan ini dengan 
memakai all necessary legal means.

Gak percaya sama pemerintah sekarang yang mungkin sudah kongkalikong sama 
Bakrie ? Ya pilih pemerintah yang lebih berani melawan Bakrie tahun 2014 
dong

Kasihan rakyat yang dipingpong, yang penderitaannya dijadikan sarana politik 
para aktivis dan penggede.



Re: [iagi-net-l] Re: [Geologi UGM] Lumpur Lapindo Update

2012-08-09 Terurut Topik nyoto - ke-el
Pak Yatno,

Setuju dg pendapatnya, gempa Yogya terlalu jauh utk bisa melahirkan mbak
Llusi.  Mungkin pak Awang mempunyai jawaban lain, met berpuasa Ramadhan.

wass,
nyoto




2012/8/9 Yustinus Suyatno Yuwono 

> Rekans,
> Hanya orang yang "bersih" yang berani bersaksi sedemikian kuat berdasarkan
> profesionalisme dan etika scientific, terima kasih Prof Koesoema, semoga
> kita- kita yang berpredikat ilmuwan berani mencontoh semangat ini.
> Ingat belum tentu ini berhasil, keputusan pengadilan dapat berbeda, kita
> doakan saja semoga kebenaran betul- betul mendapat tempatnya kali ini.
> Meskipun jelas sangat memalukan, gempa Yogya yang tak terasa geli di kaki
> di
> Sidoarjo dipakai kambing hitam sehingga mampu untuk meng- aktifkan sesar
> dan
> memicu semburan??
> Salam,
> Yatno
>
> -Original Message-
> From: Nataniel Mangiwa [mailto:nataniel.mang...@gmail.com]
> Sent: Wednesday, August 08, 2012 2:50 PM
> To: iagi-net@iagi.or.id
> Subject: Re: [iagi-net-l] Re: [Geologi UGM] Lumpur Lapindo Update
>
> Wah..senang kalau baca2 begini. Jabatan tidak kekal selama2nya,
> pejabat2 turun, kebenaran terungkap = pejabat yg membencana-alamkan
> lusi.
>
> Mudahan IAGI tidak cukup dengan 'memantau' saja dan berdiri di luar
> lingkaran.
>
>
> 2012/8/8 nyoto - ke-el :
> > Alhamdulillah, akhirnya terkuak juga kebenaran di Lusi ...
> >
> > wass,
> > nyoto
> >
> >
> >
> > 2012/8/8 amien widodo 
> >>
> >> Ahli: Semburan Lumpur Lapindo karena Salah Pengeboran
> >>
> >> Nasional | Selasa, 7 Agustus 2012 15:55 WIB
> >>
> >> Metrotvnews.com, Jakarta: Ahli Geologi RP Koesoemadinata mengatakan,
> >> bencana semburan lumpur panas di Sidoarjo mutlak karena kesalahan
> >> operasional pengeboran PT Lapindo Brantas. Hal itu diungkapkan
> >> Koesoemadinata saat bersaksi sebagai ahli dalam sidang pengujian Pasal
> 18
> UU
> >> Nomor 4 Tahun 2012 tentang APBN-P 2012 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta,
> >> Selasa (7/8)
> >>
> >> Menurut dia, sulit menjelaskan lumpur Lapindo merupakan bencana alam.
> >> Karena pada dasarnya terjadi kesalahan dalam melakukan pengeboran.
> "Dinding
> >> sumur tidak dipasang hingga dasar. Padahal, dalam rencana dinding
> dipasang
> >> hingga dasar tempat melakukan pengeboran," kata Koesoemadinata. Dari
> >> ilustrasi, kata Koesoemadinata, operator hanya memasang dinding
> seperempat
> >> dari kedalaman pengeboran.
> >>
> >> Hal yang sama dikatakan oleh anggota Drilling Engineers Club Kersam
> >> Sumanta. Dia menjelaskan, semburan lumpur Lapindo bukan bencana alam,
> tetapi
> >> bencana akibat ulah manusia.
> >>
> >> Dalam program tertulis dinding harus dipasang hingga kedalaman 8.500
> kaki,
> >> namun pada kenyataannya hal itu tidak dipenuh. "Bahkan pengeboran terus
> >> dilakukan hingga kedalaman 9,297 kaki," papar Kersam.
> >>
> >> "Tidak mematuhi program yang sudah disetujui bersama, dan mengabaikan
> >> saran 'shareholder' MEDCO untuk memasang dinding hingga kedalaman 8.500
> kaki
> >> sebelum melanjutkan pengeboran, tanpa alasan yang jelas," jelas Sumanta.
> >>
> >> Karena dinding tidak dipasang hingga kedalaman 8.500 kaki, maka tekanan
> >> air dari dalam terus naik ke atas dan mencari celah yang akhirnya
> menyembur
> >> tidak jauh dari sumur pengeboran. Sumanta mengatakan, alasan semburan
> >> terjadi karena gempa bumi di Yogyakarta pada 27 Mei 2006 terlalu
> >> dibuat-buat.
> >>
> >> Anggota Drilling Engineers Club lainnya, Mustiko Saleh, mengatakan tidak
> >> ada kaitan gempa dengan semburan lumpur. "Gempa Yogyakarta itu dua hari
> >> sebelum lumpur Lapindo menyembur, kemudian paling jauh dampak gempa
> hanya
> >> 100 km. Sidoarjo itu jaraknya 275 km. Di Sidoarjo tidak ada bangunan
> yang
> >> roboh. Jadi alasan itu tidak benar," tukas Mustiko.
> >>
> >> Pengujian pasal ini diajukan oleh pensiunan dosen Fakultas Ekonomi
> >> Universitas Airlangga Surabaya Tjuk K Sukiadi, Purnawirawan Marinir
> Suharto
> >> dan penulis buku "Konspirasi SBY-Lapindo" dan peneliti kasus Lumpur
> Lapindo
> >> Ali Azhar Akbar.
> >>
> >> Menurut pemohon, kasus Lumpur Lapindo di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur,
> >> terjadi karena kesalahan dan kelalaian Lapindo Brantas Inc. Makanya,
> >> ketentuan Pasal 18 UU APBNP 2012 menimbulkan terjadinya pelaksanaan yang
> >&

Re: [iagi-net-l] Re: [Geologi UGM] Lumpur Lapindo Update

2012-08-08 Terurut Topik Amir Al Amin
Sedikit OOT,

Bulan lalu saya melewati lokasi Lumpur Lapindo. Dan mngamat dari tanggul di
pinggir jalan.

Dari pengamatan saya, uapnya sudah tidak terus menerus mengepul.
Air nya yang mengalir sedikit.

Lumpur yang menggenang juga sudah memadat, paling tidak di dekat tanggul,
yang bisa
saya lihat. Kelihatannya ikut memperkokoh tanggul.

Mungkin geolog yang memantau Lumur Lapindo bisa lebih detail.

Salam,

>
>


-- 
***
Amir Al Amin
Operations/ Wellsite Geologist
(62)811592902
amir13120[at]yahoo.com
amir.al.amin[at]gmail.com



RE: [iagi-net-l] Re: [Geologi UGM] Lumpur Lapindo Update

2012-08-08 Terurut Topik Yustinus Suyatno Yuwono
Rekans,
Hanya orang yang "bersih" yang berani bersaksi sedemikian kuat berdasarkan
profesionalisme dan etika scientific, terima kasih Prof Koesoema, semoga
kita- kita yang berpredikat ilmuwan berani mencontoh semangat ini.
Ingat belum tentu ini berhasil, keputusan pengadilan dapat berbeda, kita
doakan saja semoga kebenaran betul- betul mendapat tempatnya kali ini.
Meskipun jelas sangat memalukan, gempa Yogya yang tak terasa geli di kaki di
Sidoarjo dipakai kambing hitam sehingga mampu untuk meng- aktifkan sesar dan
memicu semburan??
Salam,
Yatno 

-Original Message-
From: Nataniel Mangiwa [mailto:nataniel.mang...@gmail.com] 
Sent: Wednesday, August 08, 2012 2:50 PM
To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: Re: [iagi-net-l] Re: [Geologi UGM] Lumpur Lapindo Update

Wah..senang kalau baca2 begini. Jabatan tidak kekal selama2nya,
pejabat2 turun, kebenaran terungkap = pejabat yg membencana-alamkan
lusi.

Mudahan IAGI tidak cukup dengan 'memantau' saja dan berdiri di luar
lingkaran.


2012/8/8 nyoto - ke-el :
> Alhamdulillah, akhirnya terkuak juga kebenaran di Lusi ...
>
> wass,
> nyoto
>
>
>
> 2012/8/8 amien widodo 
>>
>> Ahli: Semburan Lumpur Lapindo karena Salah Pengeboran
>>
>> Nasional | Selasa, 7 Agustus 2012 15:55 WIB
>>
>> Metrotvnews.com, Jakarta: Ahli Geologi RP Koesoemadinata mengatakan,
>> bencana semburan lumpur panas di Sidoarjo mutlak karena kesalahan
>> operasional pengeboran PT Lapindo Brantas. Hal itu diungkapkan
>> Koesoemadinata saat bersaksi sebagai ahli dalam sidang pengujian Pasal 18
UU
>> Nomor 4 Tahun 2012 tentang APBN-P 2012 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta,
>> Selasa (7/8)
>>
>> Menurut dia, sulit menjelaskan lumpur Lapindo merupakan bencana alam.
>> Karena pada dasarnya terjadi kesalahan dalam melakukan pengeboran.
"Dinding
>> sumur tidak dipasang hingga dasar. Padahal, dalam rencana dinding
dipasang
>> hingga dasar tempat melakukan pengeboran," kata Koesoemadinata. Dari
>> ilustrasi, kata Koesoemadinata, operator hanya memasang dinding
seperempat
>> dari kedalaman pengeboran.
>>
>> Hal yang sama dikatakan oleh anggota Drilling Engineers Club Kersam
>> Sumanta. Dia menjelaskan, semburan lumpur Lapindo bukan bencana alam,
tetapi
>> bencana akibat ulah manusia.
>>
>> Dalam program tertulis dinding harus dipasang hingga kedalaman 8.500
kaki,
>> namun pada kenyataannya hal itu tidak dipenuh. "Bahkan pengeboran terus
>> dilakukan hingga kedalaman 9,297 kaki," papar Kersam.
>>
>> "Tidak mematuhi program yang sudah disetujui bersama, dan mengabaikan
>> saran 'shareholder' MEDCO untuk memasang dinding hingga kedalaman 8.500
kaki
>> sebelum melanjutkan pengeboran, tanpa alasan yang jelas," jelas Sumanta.
>>
>> Karena dinding tidak dipasang hingga kedalaman 8.500 kaki, maka tekanan
>> air dari dalam terus naik ke atas dan mencari celah yang akhirnya
menyembur
>> tidak jauh dari sumur pengeboran. Sumanta mengatakan, alasan semburan
>> terjadi karena gempa bumi di Yogyakarta pada 27 Mei 2006 terlalu
>> dibuat-buat.
>>
>> Anggota Drilling Engineers Club lainnya, Mustiko Saleh, mengatakan tidak
>> ada kaitan gempa dengan semburan lumpur. "Gempa Yogyakarta itu dua hari
>> sebelum lumpur Lapindo menyembur, kemudian paling jauh dampak gempa hanya
>> 100 km. Sidoarjo itu jaraknya 275 km. Di Sidoarjo tidak ada bangunan yang
>> roboh. Jadi alasan itu tidak benar," tukas Mustiko.
>>
>> Pengujian pasal ini diajukan oleh pensiunan dosen Fakultas Ekonomi
>> Universitas Airlangga Surabaya Tjuk K Sukiadi, Purnawirawan Marinir
Suharto
>> dan penulis buku "Konspirasi SBY-Lapindo" dan peneliti kasus Lumpur
Lapindo
>> Ali Azhar Akbar.
>>
>> Menurut pemohon, kasus Lumpur Lapindo di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur,
>> terjadi karena kesalahan dan kelalaian Lapindo Brantas Inc. Makanya,
>> ketentuan Pasal 18 UU APBNP 2012 menimbulkan terjadinya pelaksanaan yang
>> tidak murni dan tidak konsekuen terhadap UUD 1945.
>>
>> Pemohon mengatakan, Pasal 18 UU APBN-P 2012 berpotensi menimbulkan
>> kerugian pemohon karena keuangan negara yang bersumber dari pajak untuk
>> membayar dan memberikan ganti rugi akibat kasus Lumpur Lapindo. (ant/DOR)
>>
>> KAYAKANYA SAYA DUKUNG USAHA P TJUK K SUKIADI, KARENA SAYA TIDAK RELA
>> UANGKU (PAJAKKU) DIPAKAI MBAYARI KESALAHAN LAPINDO
>>
>> Ini ada lagu lumpur yang bagus yang diciptakan masyarakat setempat
>>
>> http://www.youtube.com/watch?v=uytZ9NnXoFQ&feature=related
>>
>> --
>> Keluar dari milis: kirim email ke geologiugm+unsubscr...@googlegroups.com
>

Re: [iagi-net-l] Re: [Geologi UGM] Lumpur Lapindo Update

2012-08-08 Terurut Topik Yanto R. Sumantri
Rekan

Nah disini "bahaya" nya uji materi di MK , karena MK hanya akan mepertimbangkan 
aspek hukumnya.
Disinilah diperlukan pimpinan nasional yang mau terjun menerjang api untuk 
kesejahteraan dan persatuan. hehehe kembali lagi strong leadership.Kalau apa 
apa harus ke MK , karena Pemerintah tidak mampu memutuskan .ya , begini Is  !

si Abah 


 From: "lia...@indo.net.id" 
To: iagi-net@iagi.or.id 
Sent: Wednesday, August 8, 2012 7:24 PM
Subject: Re: [iagi-net-l] Re: [Geologi UGM] Lumpur Lapindo Update
 
Kalau diperhatikan beritanya itu kan Tentang Pengujian Pasal 18
pada UU APBNP 2012 , apakah bertentangan dg peraturan perundang
undangan yg ada ,  sehingga harus dibatalkan.Apa isi pasal tsb , secara garis 
yaitu tentang penggunaan uang
APBN 2012 oleh BPLS untuk biaya biaya pelunasan pembelian tanah
dan bangunan kurban lapindo , bantuan kontrak rumah , tunjangan
hidup dan biaya evakuasi kurban lapindo.Untuk menentukan apakah pasal tsb harus 
dibatalkan maka MK
mendengarkan berbagai saksi ahli termasuk ahli lapindo tsb (
siapa tahu mungkin juga didengarkan ahli yg pro bencana alam ).
Yang jelas kalau pasal ini dibatalkan , BPLS tidak bisa
menggunakan uang APBN untuk keperluan tsb diatas ( terus
sebagai gantinya uangnya dari mana ? yo embuh... ), yang
jelas lagi lagi Masyarakat yg jadi kurban yg 
dirugikan.Apakah dg adanya putusan MK ( pembatalan maupun
tidak dibatalkanya pasal 18 UU APBNP 2012 ) nanti ada kepastian
penyebab Lapindo. belum tentu.
ISM






> Bingung aku
> Powered by Telkomsel BlackBerry®
>
> -Original Message-
> From: "Bandono Salim" 
> Date: Wed, 8 Aug 2012 08:45:46
> To: Iagi
> Reply-To: 
> Subject: Re: [iagi-net-l] Re: [Geologi UGM] Lumpur Lapindo
> Update

> Hehehe ada tu yang nyuruh, BANYAK KOK YANG TAU NAMANYA.
> Powered by Telkomsel BlackBerry®
>
> -Original Message-
> From: Nataniel Mangiwa 
> Date: Wed, 8 Aug 2012 14:50:21
> To: 
> Reply-To: 
> Subject: Re: [iagi-net-l] Re: [Geologi UGM] Lumpur Lapindo
> Update
Wah..senang kalau baca2 begini. Jabatan tidak kekal
> selama2nya,
> pejabat2 turun, kebenaran terungkap = pejabat yg
> membencana-alamkan
lusi.
>
> Mudahan IAGI tidak cukup dengan 'memantau' saja dan berdiri
> di luar lingkaran.

>
> 2012/8/8 nyoto - ke-el :
>> Alhamdulillah, akhirnya terkuak juga kebenaran di Lusi ...
>>
>> wass,
>> nyoto
>>
>>
>>
>> 2012/8/8 amien widodo 
>>>
>>> Ahli: Semburan Lumpur Lapindo karena Salah Pengeboran
>>>
>>> Nasional | Selasa, 7 Agustus 2012 15:55 WIB
>>>
>>> Metrotvnews.com, Jakarta: Ahli Geologi RP Koesoemadinata
>>> mengatakan,
bencana semburan lumpur panas di Sidoarjo
>>> mutlak karena kesalahan
operasional pengeboran PT Lapindo
>>> Brantas. Hal itu diungkapkan
Koesoemadinata saat bersaksi
>>> sebagai ahli dalam sidang pengujian Pasal 18 UU
Nomor 4
>>> Tahun 2012 tentang APBN-P 2012 di Mahkamah Konstitusi,
>>> Jakarta,
Selasa (7/8)
>>>
>>> Menurut dia, sulit menjelaskan lumpur Lapindo merupakan
>>> bencana alam.
Karena pada dasarnya terjadi kesalahan
>>> dalam melakukan pengeboran. "Dinding
sumur tidak dipasang
>>> hingga dasar. Padahal, dalam rencana dinding dipasang
>>> hingga dasar tempat melakukan pengeboran," kata
>>> Koesoemadinata. Dari
ilustrasi, kata Koesoemadinata,
>>> operator hanya memasang dinding seperempat
dari kedalaman
>>> pengeboran.
>>>
>>> Hal yang sama dikatakan oleh anggota Drilling Engineers
>>> Club Kersam
Sumanta. Dia menjelaskan, semburan lumpur
>>> Lapindo bukan bencana alam, tetapi
bencana akibat ulah
>>> manusia.
>>>
>>> Dalam program tertulis dinding harus dipasang hingga
>>> kedalaman 8.500 kaki,
namun pada kenyataannya hal itu
>>> tidak dipenuh. "Bahkan pengeboran terus
dilakukan hingga
>>> kedalaman 9,297 kaki," papar Kersam.
>>>
>>> "Tidak mematuhi program yang sudah disetujui bersama, dan
>>> mengabaikan
saran 'shareholder' MEDCO untuk memasang
>>> dinding hingga kedalaman 8.500 kaki
sebelum melanjutkan
>>> pengeboran, tanpa alasan yang jelas," jelas Sumanta.
>>>
>>> Karena dinding tidak dipasang hingga kedalaman 8.500 kaki,
>>> maka tekanan
air dari dalam terus naik ke atas dan
>>> mencari celah yang akhirnya menyembur
tidak jauh dari
>>> sumur pengeboran. Sumanta mengatakan, alasan semburan
>>> terjadi karena gempa bumi di Yogyakarta pada 27 Mei 2006
>>> terlalu
dibuat-buat.
>>>
>>> Anggota Drilling Engineers Club lainnya, Mustiko 

Re: [iagi-net-l] Re: [Geologi UGM] Lumpur Lapindo Update

2012-08-08 Terurut Topik liamsi
Kalau diperhatikan beritanya itu kan Tentang Pengujian Pasal 18
pada UU APBNP 2012 , apakah bertentangan dg peraturan perundang
undangan yg ada ,  sehingga harus dibatalkan.Apa isi pasal tsb , secara garis 
yaitu tentang penggunaan uang
APBN 2012 oleh BPLS untuk biaya biaya pelunasan pembelian tanah
dan bangunan kurban lapindo , bantuan kontrak rumah , tunjangan
hidup dan biaya evakuasi kurban lapindo.Untuk menentukan apakah pasal tsb harus 
dibatalkan maka MK
mendengarkan berbagai saksi ahli termasuk ahli lapindo tsb (
siapa tahu mungkin juga didengarkan ahli yg pro bencana alam ).
Yang jelas kalau pasal ini dibatalkan , BPLS tidak bisa
menggunakan uang APBN untuk keperluan tsb diatas ( terus
sebagai gantinya uangnya dari mana ? yo embuh... ), yang
jelas lagi lagi Masyarakat yg jadi kurban yg 
dirugikan.Apakah dg adanya putusan MK ( pembatalan maupun
tidak dibatalkanya pasal 18 UU APBNP 2012 ) nanti ada kepastian
penyebab Lapindo. belum tentu.
ISM






> Bingung aku
> Powered by Telkomsel BlackBerry®
>
> -Original Message-
> From: "Bandono Salim" 
> Date: Wed, 8 Aug 2012 08:45:46
> To: Iagi
> Reply-To: 
> Subject: Re: [iagi-net-l] Re: [Geologi UGM] Lumpur Lapindo
> Update

> Hehehe ada tu yang nyuruh, BANYAK KOK YANG TAU NAMANYA.
> Powered by Telkomsel BlackBerry®
>
> -Original Message-
> From: Nataniel Mangiwa 
> Date: Wed, 8 Aug 2012 14:50:21
> To: 
> Reply-To: 
> Subject: Re: [iagi-net-l] Re: [Geologi UGM] Lumpur Lapindo
> Update
 Wah..senang kalau baca2 begini. Jabatan tidak kekal
> selama2nya,
> pejabat2 turun, kebenaran terungkap = pejabat yg
> membencana-alamkan
 lusi.
>
> Mudahan IAGI tidak cukup dengan 'memantau' saja dan berdiri
> di luar lingkaran.

>
> 2012/8/8 nyoto - ke-el :
>> Alhamdulillah, akhirnya terkuak juga kebenaran di Lusi ...
>>
>> wass,
>> nyoto
>>
>>
>>
>> 2012/8/8 amien widodo 
>>>
>>> Ahli: Semburan Lumpur Lapindo karena Salah Pengeboran
>>>
>>> Nasional | Selasa, 7 Agustus 2012 15:55 WIB
>>>
>>> Metrotvnews.com, Jakarta: Ahli Geologi RP Koesoemadinata
>>> mengatakan,
 bencana semburan lumpur panas di Sidoarjo
>>> mutlak karena kesalahan
 operasional pengeboran PT Lapindo
>>> Brantas. Hal itu diungkapkan
 Koesoemadinata saat bersaksi
>>> sebagai ahli dalam sidang pengujian Pasal 18 UU
 Nomor 4
>>> Tahun 2012 tentang APBN-P 2012 di Mahkamah Konstitusi,
>>> Jakarta,
 Selasa (7/8)
>>>
>>> Menurut dia, sulit menjelaskan lumpur Lapindo merupakan
>>> bencana alam.
 Karena pada dasarnya terjadi kesalahan
>>> dalam melakukan pengeboran. "Dinding
 sumur tidak dipasang
>>> hingga dasar. Padahal, dalam rencana dinding dipasang
>>> hingga dasar tempat melakukan pengeboran," kata
>>> Koesoemadinata. Dari
 ilustrasi, kata Koesoemadinata,
>>> operator hanya memasang dinding seperempat
 dari kedalaman
>>> pengeboran.
>>>
>>> Hal yang sama dikatakan oleh anggota Drilling Engineers
>>> Club Kersam
 Sumanta. Dia menjelaskan, semburan lumpur
>>> Lapindo bukan bencana alam, tetapi
 bencana akibat ulah
>>> manusia.
>>>
>>> Dalam program tertulis dinding harus dipasang hingga
>>> kedalaman 8.500 kaki,
 namun pada kenyataannya hal itu
>>> tidak dipenuh. "Bahkan pengeboran terus
 dilakukan hingga
>>> kedalaman 9,297 kaki," papar Kersam.
>>>
>>> "Tidak mematuhi program yang sudah disetujui bersama, dan
>>> mengabaikan
 saran 'shareholder' MEDCO untuk memasang
>>> dinding hingga kedalaman 8.500 kaki
 sebelum melanjutkan
>>> pengeboran, tanpa alasan yang jelas," jelas Sumanta.
>>>
>>> Karena dinding tidak dipasang hingga kedalaman 8.500 kaki,
>>> maka tekanan
 air dari dalam terus naik ke atas dan
>>> mencari celah yang akhirnya menyembur
 tidak jauh dari
>>> sumur pengeboran. Sumanta mengatakan, alasan semburan
>>> terjadi karena gempa bumi di Yogyakarta pada 27 Mei 2006
>>> terlalu
 dibuat-buat.
>>>
>>> Anggota Drilling Engineers Club lainnya, Mustiko Saleh,
>>> mengatakan tidak
 ada kaitan gempa dengan semburan lumpur.
>>> "Gempa Yogyakarta itu dua hari
 sebelum lumpur Lapindo
>>> menyembur, kemudian paling jauh dampak gempa hanya
 100
>>> km. Sidoarjo itu jaraknya 275 km. Di Sidoarjo tidak ada
>>> bangunan yang
 roboh. Jadi alasan itu tidak benar," tukas
>>> Mustiko.
>>>
>>> Pengujian pasal ini diajukan oleh pensiunan dosen Fakultas
>>> Ekonomi
 Universitas Airlangga Surabaya Tjuk K Sukiadi,
>

Re: [iagi-net-l] Re: [Geologi UGM] Lumpur Lapindo Update

2012-08-08 Terurut Topik adie
Kebenaran seharusnya memang dikedepankan demi keadilan seluruh rakyat 
Indonesia...

BTW, beberapa waktu lalu ada berita tentang menghilangnya salah satu penggugat 
yaitu bapak Ali Azhar Akbar pada saat akan menghadiri bedah bukunya yg juga 
dihadiri bapak Prof RPK...cmiiw.. Apakah ada yang bisa memberi update statusnya 
sekarang...

Terimakasih

Regards,
Adie-3602

Powered by Telkomsel BlackBerry®

-Original Message-
From: Muharram Jaya Panguriseng 
Date: Wed, 8 Aug 2012 09:23:20 
To: iagi-net@iagi.or.id
Reply-To: 
Subject: RE: [iagi-net-l] Re: [Geologi UGM] Lumpur Lapindo Update

Salut dan hormat atas kesaksian Prof. R.P.  Koesoemadinata. Semoga dapat 
meringankan beban rakyat Sidoarjo dan terutama beban Negara.
Saya kira ini bukan peran IAGI/HAGI/IATMI sama sekali, tetapi jasa dosen 
Fakultas Ekonomi Universitas Airlangga Surabaya Tjuk K Sukiadi, dan 
Purnawirawan Marinir (Mayjen?) Suharto yang mengajukan Uji Materi ke MK. Dan 
tentu saja peran pribadi Prof. R.P. Koesoemadinata, Mustiko Saleh, Kersam 
Sumanta yang berkenan memberikan kesaksiannya secara lugas didepan sidang MK.
Lagipula banyak anggota IAGI yang masih berpendapat bahwa Bencana Lapindo 
dipicu Gempa Jogja, jadi sudah benarlah bahwa IAGI tidak menentukan sikap alias 
netral.

Sekedar opini.

Salam,
MJP - 3048


From: nyoto - ke-el [mailto:ssoena...@gmail.com]
Sent: Wednesday, August 08, 2012 3:27 PM
To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: Re: [iagi-net-l] Re: [Geologi UGM] Lumpur Lapindo Update

Ini salah satu peran serta IAGI dalam kancah pembangunan nasional, tetapi harus 
betul2 netral sebagai ilmiahwan, semoga diberikan jalan kemudahan2 kearah sana.


Wass,
nyoto

2012/8/8 Nataniel Mangiwa 
mailto:nataniel.mang...@gmail.com>>
Wah..senang kalau baca2 begini. Jabatan tidak kekal selama2nya,
pejabat2 turun, kebenaran terungkap = pejabat yg membencana-alamkan
lusi.

Mudahan IAGI tidak cukup dengan 'memantau' saja dan berdiri di luar lingkaran.


2012/8/8 nyoto - ke-el mailto:ssoena...@gmail.com>>:
> Alhamdulillah, akhirnya terkuak juga kebenaran di Lusi ...
>
> wass,
> nyoto
>
>
>
> 2012/8/8 amien widodo mailto:amienwid...@yahoo.com>>
>>
>> Ahli: Semburan Lumpur Lapindo karena Salah Pengeboran
>>
>> Nasional | Selasa, 7 Agustus 2012 15:55 WIB
>>
>> Metrotvnews.com, Jakarta: Ahli Geologi RP Koesoemadinata mengatakan,
>> bencana semburan lumpur panas di Sidoarjo mutlak karena kesalahan
>> operasional pengeboran PT Lapindo Brantas. Hal itu diungkapkan
>> Koesoemadinata saat bersaksi sebagai ahli dalam sidang pengujian Pasal 18 UU
>> Nomor 4 Tahun 2012 tentang APBN-P 2012 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta,
>> Selasa (7/8)
>>
>> Menurut dia, sulit menjelaskan lumpur Lapindo merupakan bencana alam.
>> Karena pada dasarnya terjadi kesalahan dalam melakukan pengeboran. "Dinding
>> sumur tidak dipasang hingga dasar. Padahal, dalam rencana dinding dipasang
>> hingga dasar tempat melakukan pengeboran," kata Koesoemadinata. Dari
>> ilustrasi, kata Koesoemadinata, operator hanya memasang dinding seperempat
>> dari kedalaman pengeboran.
>>
>> Hal yang sama dikatakan oleh anggota Drilling Engineers Club Kersam
>> Sumanta. Dia menjelaskan, semburan lumpur Lapindo bukan bencana alam, tetapi
>> bencana akibat ulah manusia.
>>
>> Dalam program tertulis dinding harus dipasang hingga kedalaman 8.500 kaki,
>> namun pada kenyataannya hal itu tidak dipenuh. "Bahkan pengeboran terus
>> dilakukan hingga kedalaman 9,297 kaki," papar Kersam.
>>
>> "Tidak mematuhi program yang sudah disetujui bersama, dan mengabaikan
>> saran 'shareholder' MEDCO untuk memasang dinding hingga kedalaman 8.500 kaki
>> sebelum melanjutkan pengeboran, tanpa alasan yang jelas," jelas Sumanta.
>>
>> Karena dinding tidak dipasang hingga kedalaman 8.500 kaki, maka tekanan
>> air dari dalam terus naik ke atas dan mencari celah yang akhirnya menyembur
>> tidak jauh dari sumur pengeboran. Sumanta mengatakan, alasan semburan
>> terjadi karena gempa bumi di Yogyakarta pada 27 Mei 2006 terlalu
>> dibuat-buat.
>>
>> Anggota Drilling Engineers Club lainnya, Mustiko Saleh, mengatakan tidak
>> ada kaitan gempa dengan semburan lumpur. "Gempa Yogyakarta itu dua hari
>> sebelum lumpur Lapindo menyembur, kemudian paling jauh dampak gempa hanya
>> 100 km. Sidoarjo itu jaraknya 275 km. Di Sidoarjo tidak ada bangunan yang
>> roboh. Jadi alasan itu tidak benar," tukas Mustiko.
>>
>> Pengujian pasal ini diajukan oleh pensiunan dosen Fakultas Ekonomi
>> Universitas Airlangga Surabaya Tjuk K Sukiadi, Purnawirawan Marinir Suharto
>> dan penulis buku "Konspirasi SBY-Lapindo" dan peneliti kasus Lumpur Lapindo
>> Ali Azhar Akbar.

RE: [iagi-net-l] Re: [Geologi UGM] Lumpur Lapindo Update

2012-08-08 Terurut Topik Muharram Jaya Panguriseng
Salut dan hormat atas kesaksian Prof. R.P.  Koesoemadinata. Semoga dapat 
meringankan beban rakyat Sidoarjo dan terutama beban Negara.
Saya kira ini bukan peran IAGI/HAGI/IATMI sama sekali, tetapi jasa dosen 
Fakultas Ekonomi Universitas Airlangga Surabaya Tjuk K Sukiadi, dan 
Purnawirawan Marinir (Mayjen?) Suharto yang mengajukan Uji Materi ke MK. Dan 
tentu saja peran pribadi Prof. R.P. Koesoemadinata, Mustiko Saleh, Kersam 
Sumanta yang berkenan memberikan kesaksiannya secara lugas didepan sidang MK.
Lagipula banyak anggota IAGI yang masih berpendapat bahwa Bencana Lapindo 
dipicu Gempa Jogja, jadi sudah benarlah bahwa IAGI tidak menentukan sikap alias 
netral.

Sekedar opini.

Salam,
MJP - 3048


From: nyoto - ke-el [mailto:ssoena...@gmail.com]
Sent: Wednesday, August 08, 2012 3:27 PM
To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: Re: [iagi-net-l] Re: [Geologi UGM] Lumpur Lapindo Update

Ini salah satu peran serta IAGI dalam kancah pembangunan nasional, tetapi harus 
betul2 netral sebagai ilmiahwan, semoga diberikan jalan kemudahan2 kearah sana.


Wass,
nyoto

2012/8/8 Nataniel Mangiwa 
mailto:nataniel.mang...@gmail.com>>
Wah..senang kalau baca2 begini. Jabatan tidak kekal selama2nya,
pejabat2 turun, kebenaran terungkap = pejabat yg membencana-alamkan
lusi.

Mudahan IAGI tidak cukup dengan 'memantau' saja dan berdiri di luar lingkaran.


2012/8/8 nyoto - ke-el mailto:ssoena...@gmail.com>>:
> Alhamdulillah, akhirnya terkuak juga kebenaran di Lusi ...
>
> wass,
> nyoto
>
>
>
> 2012/8/8 amien widodo mailto:amienwid...@yahoo.com>>
>>
>> Ahli: Semburan Lumpur Lapindo karena Salah Pengeboran
>>
>> Nasional | Selasa, 7 Agustus 2012 15:55 WIB
>>
>> Metrotvnews.com, Jakarta: Ahli Geologi RP Koesoemadinata mengatakan,
>> bencana semburan lumpur panas di Sidoarjo mutlak karena kesalahan
>> operasional pengeboran PT Lapindo Brantas. Hal itu diungkapkan
>> Koesoemadinata saat bersaksi sebagai ahli dalam sidang pengujian Pasal 18 UU
>> Nomor 4 Tahun 2012 tentang APBN-P 2012 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta,
>> Selasa (7/8)
>>
>> Menurut dia, sulit menjelaskan lumpur Lapindo merupakan bencana alam.
>> Karena pada dasarnya terjadi kesalahan dalam melakukan pengeboran. "Dinding
>> sumur tidak dipasang hingga dasar. Padahal, dalam rencana dinding dipasang
>> hingga dasar tempat melakukan pengeboran," kata Koesoemadinata. Dari
>> ilustrasi, kata Koesoemadinata, operator hanya memasang dinding seperempat
>> dari kedalaman pengeboran.
>>
>> Hal yang sama dikatakan oleh anggota Drilling Engineers Club Kersam
>> Sumanta. Dia menjelaskan, semburan lumpur Lapindo bukan bencana alam, tetapi
>> bencana akibat ulah manusia.
>>
>> Dalam program tertulis dinding harus dipasang hingga kedalaman 8.500 kaki,
>> namun pada kenyataannya hal itu tidak dipenuh. "Bahkan pengeboran terus
>> dilakukan hingga kedalaman 9,297 kaki," papar Kersam.
>>
>> "Tidak mematuhi program yang sudah disetujui bersama, dan mengabaikan
>> saran 'shareholder' MEDCO untuk memasang dinding hingga kedalaman 8.500 kaki
>> sebelum melanjutkan pengeboran, tanpa alasan yang jelas," jelas Sumanta.
>>
>> Karena dinding tidak dipasang hingga kedalaman 8.500 kaki, maka tekanan
>> air dari dalam terus naik ke atas dan mencari celah yang akhirnya menyembur
>> tidak jauh dari sumur pengeboran. Sumanta mengatakan, alasan semburan
>> terjadi karena gempa bumi di Yogyakarta pada 27 Mei 2006 terlalu
>> dibuat-buat.
>>
>> Anggota Drilling Engineers Club lainnya, Mustiko Saleh, mengatakan tidak
>> ada kaitan gempa dengan semburan lumpur. "Gempa Yogyakarta itu dua hari
>> sebelum lumpur Lapindo menyembur, kemudian paling jauh dampak gempa hanya
>> 100 km. Sidoarjo itu jaraknya 275 km. Di Sidoarjo tidak ada bangunan yang
>> roboh. Jadi alasan itu tidak benar," tukas Mustiko.
>>
>> Pengujian pasal ini diajukan oleh pensiunan dosen Fakultas Ekonomi
>> Universitas Airlangga Surabaya Tjuk K Sukiadi, Purnawirawan Marinir Suharto
>> dan penulis buku "Konspirasi SBY-Lapindo" dan peneliti kasus Lumpur Lapindo
>> Ali Azhar Akbar.
>>
>> Menurut pemohon, kasus Lumpur Lapindo di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur,
>> terjadi karena kesalahan dan kelalaian Lapindo Brantas Inc. Makanya,
>> ketentuan Pasal 18 UU APBNP 2012 menimbulkan terjadinya pelaksanaan yang
>> tidak murni dan tidak konsekuen terhadap UUD 1945.
>>
>> Pemohon mengatakan, Pasal 18 UU APBN-P 2012 berpotensi menimbulkan
>> kerugian pemohon karena keuangan negara yang bersumber dari pajak untuk
>> membayar dan memberikan ganti rugi akibat kasus Lumpur Lapindo. (ant/DOR)
>>
>> KAYAK

Re: [iagi-net-l] Re: [Geologi UGM] Lumpur Lapindo Update

2012-08-08 Terurut Topik yantosal
Bingung aku
Powered by Telkomsel BlackBerry®

-Original Message-
From: "Bandono Salim" 
Date: Wed, 8 Aug 2012 08:45:46 
To: Iagi
Reply-To: 
Subject: Re: [iagi-net-l] Re: [Geologi UGM] Lumpur Lapindo Update

Hehehe ada tu yang nyuruh, BANYAK KOK YANG TAU NAMANYA.
Powered by Telkomsel BlackBerry®

-Original Message-
From: Nataniel Mangiwa 
Date: Wed, 8 Aug 2012 14:50:21 
To: 
Reply-To: 
Subject: Re: [iagi-net-l] Re: [Geologi UGM] Lumpur Lapindo Update
Wah..senang kalau baca2 begini. Jabatan tidak kekal selama2nya,
pejabat2 turun, kebenaran terungkap = pejabat yg membencana-alamkan
lusi.

Mudahan IAGI tidak cukup dengan 'memantau' saja dan berdiri di luar lingkaran.


2012/8/8 nyoto - ke-el :
> Alhamdulillah, akhirnya terkuak juga kebenaran di Lusi ...
>
> wass,
> nyoto
>
>
>
> 2012/8/8 amien widodo 
>>
>> Ahli: Semburan Lumpur Lapindo karena Salah Pengeboran
>>
>> Nasional | Selasa, 7 Agustus 2012 15:55 WIB
>>
>> Metrotvnews.com, Jakarta: Ahli Geologi RP Koesoemadinata mengatakan,
>> bencana semburan lumpur panas di Sidoarjo mutlak karena kesalahan
>> operasional pengeboran PT Lapindo Brantas. Hal itu diungkapkan
>> Koesoemadinata saat bersaksi sebagai ahli dalam sidang pengujian Pasal 18 UU
>> Nomor 4 Tahun 2012 tentang APBN-P 2012 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta,
>> Selasa (7/8)
>>
>> Menurut dia, sulit menjelaskan lumpur Lapindo merupakan bencana alam.
>> Karena pada dasarnya terjadi kesalahan dalam melakukan pengeboran. "Dinding
>> sumur tidak dipasang hingga dasar. Padahal, dalam rencana dinding dipasang
>> hingga dasar tempat melakukan pengeboran," kata Koesoemadinata. Dari
>> ilustrasi, kata Koesoemadinata, operator hanya memasang dinding seperempat
>> dari kedalaman pengeboran.
>>
>> Hal yang sama dikatakan oleh anggota Drilling Engineers Club Kersam
>> Sumanta. Dia menjelaskan, semburan lumpur Lapindo bukan bencana alam, tetapi
>> bencana akibat ulah manusia.
>>
>> Dalam program tertulis dinding harus dipasang hingga kedalaman 8.500 kaki,
>> namun pada kenyataannya hal itu tidak dipenuh. "Bahkan pengeboran terus
>> dilakukan hingga kedalaman 9,297 kaki," papar Kersam.
>>
>> "Tidak mematuhi program yang sudah disetujui bersama, dan mengabaikan
>> saran 'shareholder' MEDCO untuk memasang dinding hingga kedalaman 8.500 kaki
>> sebelum melanjutkan pengeboran, tanpa alasan yang jelas," jelas Sumanta.
>>
>> Karena dinding tidak dipasang hingga kedalaman 8.500 kaki, maka tekanan
>> air dari dalam terus naik ke atas dan mencari celah yang akhirnya menyembur
>> tidak jauh dari sumur pengeboran. Sumanta mengatakan, alasan semburan
>> terjadi karena gempa bumi di Yogyakarta pada 27 Mei 2006 terlalu
>> dibuat-buat.
>>
>> Anggota Drilling Engineers Club lainnya, Mustiko Saleh, mengatakan tidak
>> ada kaitan gempa dengan semburan lumpur. "Gempa Yogyakarta itu dua hari
>> sebelum lumpur Lapindo menyembur, kemudian paling jauh dampak gempa hanya
>> 100 km. Sidoarjo itu jaraknya 275 km. Di Sidoarjo tidak ada bangunan yang
>> roboh. Jadi alasan itu tidak benar," tukas Mustiko.
>>
>> Pengujian pasal ini diajukan oleh pensiunan dosen Fakultas Ekonomi
>> Universitas Airlangga Surabaya Tjuk K Sukiadi, Purnawirawan Marinir Suharto
>> dan penulis buku "Konspirasi SBY-Lapindo" dan peneliti kasus Lumpur Lapindo
>> Ali Azhar Akbar.
>>
>> Menurut pemohon, kasus Lumpur Lapindo di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur,
>> terjadi karena kesalahan dan kelalaian Lapindo Brantas Inc. Makanya,
>> ketentuan Pasal 18 UU APBNP 2012 menimbulkan terjadinya pelaksanaan yang
>> tidak murni dan tidak konsekuen terhadap UUD 1945.
>>
>> Pemohon mengatakan, Pasal 18 UU APBN-P 2012 berpotensi menimbulkan
>> kerugian pemohon karena keuangan negara yang bersumber dari pajak untuk
>> membayar dan memberikan ganti rugi akibat kasus Lumpur Lapindo. (ant/DOR)
>>
>> KAYAKANYA SAYA DUKUNG USAHA P TJUK K SUKIADI, KARENA SAYA TIDAK RELA
>> UANGKU (PAJAKKU) DIPAKAI MBAYARI KESALAHAN LAPINDO
>>
>> Ini ada lagu lumpur yang bagus yang diciptakan masyarakat setempat
>>
>> http://www.youtube.com/watch?v=uytZ9NnXoFQ&feature=related
>>
>> --
>> Keluar dari milis: kirim email ke geologiugm+unsubscr...@googlegroups.com
>> Situs web alumni: http://kumpulgeologi.wordpress.com
>
>


PP-IAGI 2011-2014:
Ketua Umum: Rovicky Dwi Putrohari, rovicky[at]gmail.com
Sekjen: Senoaji, ajiseno[at]ymail.com
---

Re: [iagi-net-l] Re: [Geologi UGM] Lumpur Lapindo Update

2012-08-08 Terurut Topik Bandono Salim
Hehehe ada tu yang nyuruh, BANYAK KOK YANG TAU NAMANYA.
Powered by Telkomsel BlackBerry®

-Original Message-
From: Nataniel Mangiwa 
Date: Wed, 8 Aug 2012 14:50:21 
To: 
Reply-To: 
Subject: Re: [iagi-net-l] Re: [Geologi UGM] Lumpur Lapindo Update
Wah..senang kalau baca2 begini. Jabatan tidak kekal selama2nya,
pejabat2 turun, kebenaran terungkap = pejabat yg membencana-alamkan
lusi.

Mudahan IAGI tidak cukup dengan 'memantau' saja dan berdiri di luar lingkaran.


2012/8/8 nyoto - ke-el :
> Alhamdulillah, akhirnya terkuak juga kebenaran di Lusi ...
>
> wass,
> nyoto
>
>
>
> 2012/8/8 amien widodo 
>>
>> Ahli: Semburan Lumpur Lapindo karena Salah Pengeboran
>>
>> Nasional | Selasa, 7 Agustus 2012 15:55 WIB
>>
>> Metrotvnews.com, Jakarta: Ahli Geologi RP Koesoemadinata mengatakan,
>> bencana semburan lumpur panas di Sidoarjo mutlak karena kesalahan
>> operasional pengeboran PT Lapindo Brantas. Hal itu diungkapkan
>> Koesoemadinata saat bersaksi sebagai ahli dalam sidang pengujian Pasal 18 UU
>> Nomor 4 Tahun 2012 tentang APBN-P 2012 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta,
>> Selasa (7/8)
>>
>> Menurut dia, sulit menjelaskan lumpur Lapindo merupakan bencana alam.
>> Karena pada dasarnya terjadi kesalahan dalam melakukan pengeboran. "Dinding
>> sumur tidak dipasang hingga dasar. Padahal, dalam rencana dinding dipasang
>> hingga dasar tempat melakukan pengeboran," kata Koesoemadinata. Dari
>> ilustrasi, kata Koesoemadinata, operator hanya memasang dinding seperempat
>> dari kedalaman pengeboran.
>>
>> Hal yang sama dikatakan oleh anggota Drilling Engineers Club Kersam
>> Sumanta. Dia menjelaskan, semburan lumpur Lapindo bukan bencana alam, tetapi
>> bencana akibat ulah manusia.
>>
>> Dalam program tertulis dinding harus dipasang hingga kedalaman 8.500 kaki,
>> namun pada kenyataannya hal itu tidak dipenuh. "Bahkan pengeboran terus
>> dilakukan hingga kedalaman 9,297 kaki," papar Kersam.
>>
>> "Tidak mematuhi program yang sudah disetujui bersama, dan mengabaikan
>> saran 'shareholder' MEDCO untuk memasang dinding hingga kedalaman 8.500 kaki
>> sebelum melanjutkan pengeboran, tanpa alasan yang jelas," jelas Sumanta.
>>
>> Karena dinding tidak dipasang hingga kedalaman 8.500 kaki, maka tekanan
>> air dari dalam terus naik ke atas dan mencari celah yang akhirnya menyembur
>> tidak jauh dari sumur pengeboran. Sumanta mengatakan, alasan semburan
>> terjadi karena gempa bumi di Yogyakarta pada 27 Mei 2006 terlalu
>> dibuat-buat.
>>
>> Anggota Drilling Engineers Club lainnya, Mustiko Saleh, mengatakan tidak
>> ada kaitan gempa dengan semburan lumpur. "Gempa Yogyakarta itu dua hari
>> sebelum lumpur Lapindo menyembur, kemudian paling jauh dampak gempa hanya
>> 100 km. Sidoarjo itu jaraknya 275 km. Di Sidoarjo tidak ada bangunan yang
>> roboh. Jadi alasan itu tidak benar," tukas Mustiko.
>>
>> Pengujian pasal ini diajukan oleh pensiunan dosen Fakultas Ekonomi
>> Universitas Airlangga Surabaya Tjuk K Sukiadi, Purnawirawan Marinir Suharto
>> dan penulis buku "Konspirasi SBY-Lapindo" dan peneliti kasus Lumpur Lapindo
>> Ali Azhar Akbar.
>>
>> Menurut pemohon, kasus Lumpur Lapindo di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur,
>> terjadi karena kesalahan dan kelalaian Lapindo Brantas Inc. Makanya,
>> ketentuan Pasal 18 UU APBNP 2012 menimbulkan terjadinya pelaksanaan yang
>> tidak murni dan tidak konsekuen terhadap UUD 1945.
>>
>> Pemohon mengatakan, Pasal 18 UU APBN-P 2012 berpotensi menimbulkan
>> kerugian pemohon karena keuangan negara yang bersumber dari pajak untuk
>> membayar dan memberikan ganti rugi akibat kasus Lumpur Lapindo. (ant/DOR)
>>
>> KAYAKANYA SAYA DUKUNG USAHA P TJUK K SUKIADI, KARENA SAYA TIDAK RELA
>> UANGKU (PAJAKKU) DIPAKAI MBAYARI KESALAHAN LAPINDO
>>
>> Ini ada lagu lumpur yang bagus yang diciptakan masyarakat setempat
>>
>> http://www.youtube.com/watch?v=uytZ9NnXoFQ&feature=related
>>
>> --
>> Keluar dari milis: kirim email ke geologiugm+unsubscr...@googlegroups.com
>> Situs web alumni: http://kumpulgeologi.wordpress.com
>
>


PP-IAGI 2011-2014:
Ketua Umum: Rovicky Dwi Putrohari, rovicky[at]gmail.com
Sekjen: Senoaji, ajiseno[at]ymail.com

Jangan lupa PIT IAGI 2012 di Jogjakarta tanggal 17-20 September 2012.
Kirim abstrak ke email: pit.iagi.2012[at]gmail.com. Batas akhir pengiriman 
abstrak 28 Februari 2012.
--

Re: [iagi-net-l] Re: [Geologi UGM] Lumpur Lapindo Update

2012-08-08 Terurut Topik nyoto - ke-el
Ini salah satu peran serta IAGI dalam kancah pembangunan nasional, tetapi
harus betul2 netral sebagai ilmiahwan, semoga diberikan jalan kemudahan2
kearah sana.


Wass,
nyoto




2012/8/8 Nataniel Mangiwa 

> Wah..senang kalau baca2 begini. Jabatan tidak kekal selama2nya,
> pejabat2 turun, kebenaran terungkap = pejabat yg membencana-alamkan
> lusi.
>
> Mudahan IAGI tidak cukup dengan 'memantau' saja dan berdiri di luar
> lingkaran.
>
>
> 2012/8/8 nyoto - ke-el :
>  > Alhamdulillah, akhirnya terkuak juga kebenaran di Lusi ...
> >
> > wass,
> > nyoto
> >
> >
> >
> > 2012/8/8 amien widodo 
> >>
> >> Ahli: Semburan Lumpur Lapindo karena Salah Pengeboran
> >>
> >> Nasional | Selasa, 7 Agustus 2012 15:55 WIB
> >>
> >> Metrotvnews.com, Jakarta: Ahli Geologi RP Koesoemadinata mengatakan,
> >> bencana semburan lumpur panas di Sidoarjo mutlak karena kesalahan
> >> operasional pengeboran PT Lapindo Brantas. Hal itu diungkapkan
> >> Koesoemadinata saat bersaksi sebagai ahli dalam sidang pengujian Pasal
> 18 UU
> >> Nomor 4 Tahun 2012 tentang APBN-P 2012 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta,
> >> Selasa (7/8)
> >>
> >> Menurut dia, sulit menjelaskan lumpur Lapindo merupakan bencana alam.
> >> Karena pada dasarnya terjadi kesalahan dalam melakukan pengeboran.
> "Dinding
> >> sumur tidak dipasang hingga dasar. Padahal, dalam rencana dinding
> dipasang
> >> hingga dasar tempat melakukan pengeboran," kata Koesoemadinata. Dari
> >> ilustrasi, kata Koesoemadinata, operator hanya memasang dinding
> seperempat
> >> dari kedalaman pengeboran.
> >>
> >> Hal yang sama dikatakan oleh anggota Drilling Engineers Club Kersam
> >> Sumanta. Dia menjelaskan, semburan lumpur Lapindo bukan bencana alam,
> tetapi
> >> bencana akibat ulah manusia.
> >>
> >> Dalam program tertulis dinding harus dipasang hingga kedalaman 8.500
> kaki,
> >> namun pada kenyataannya hal itu tidak dipenuh. "Bahkan pengeboran terus
> >> dilakukan hingga kedalaman 9,297 kaki," papar Kersam.
> >>
> >> "Tidak mematuhi program yang sudah disetujui bersama, dan mengabaikan
> >> saran 'shareholder' MEDCO untuk memasang dinding hingga kedalaman 8.500
> kaki
> >> sebelum melanjutkan pengeboran, tanpa alasan yang jelas," jelas Sumanta.
> >>
> >> Karena dinding tidak dipasang hingga kedalaman 8.500 kaki, maka tekanan
> >> air dari dalam terus naik ke atas dan mencari celah yang akhirnya
> menyembur
> >> tidak jauh dari sumur pengeboran. Sumanta mengatakan, alasan semburan
> >> terjadi karena gempa bumi di Yogyakarta pada 27 Mei 2006 terlalu
> >> dibuat-buat.
> >>
> >> Anggota Drilling Engineers Club lainnya, Mustiko Saleh, mengatakan tidak
> >> ada kaitan gempa dengan semburan lumpur. "Gempa Yogyakarta itu dua hari
> >> sebelum lumpur Lapindo menyembur, kemudian paling jauh dampak gempa
> hanya
> >> 100 km. Sidoarjo itu jaraknya 275 km. Di Sidoarjo tidak ada bangunan
> yang
> >> roboh. Jadi alasan itu tidak benar," tukas Mustiko.
> >>
> >> Pengujian pasal ini diajukan oleh pensiunan dosen Fakultas Ekonomi
> >> Universitas Airlangga Surabaya Tjuk K Sukiadi, Purnawirawan Marinir
> Suharto
> >> dan penulis buku "Konspirasi SBY-Lapindo" dan peneliti kasus Lumpur
> Lapindo
> >> Ali Azhar Akbar.
> >>
> >> Menurut pemohon, kasus Lumpur Lapindo di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur,
> >> terjadi karena kesalahan dan kelalaian Lapindo Brantas Inc. Makanya,
> >> ketentuan Pasal 18 UU APBNP 2012 menimbulkan terjadinya pelaksanaan yang
> >> tidak murni dan tidak konsekuen terhadap UUD 1945.
> >>
> >> Pemohon mengatakan, Pasal 18 UU APBN-P 2012 berpotensi menimbulkan
> >> kerugian pemohon karena keuangan negara yang bersumber dari pajak untuk
> >> membayar dan memberikan ganti rugi akibat kasus Lumpur Lapindo.
> (ant/DOR)
> >>
> >> KAYAKANYA SAYA DUKUNG USAHA P TJUK K SUKIADI, KARENA SAYA TIDAK RELA
> >> UANGKU (PAJAKKU) DIPAKAI MBAYARI KESALAHAN LAPINDO
> >>
> >> Ini ada lagu lumpur yang bagus yang diciptakan masyarakat setempat
> >>
> >> http://www.youtube.com/watch?v=uytZ9NnXoFQ&feature=related
> >>
> >> --
> >> Keluar dari milis: kirim email ke
> geologiugm+unsubscr...@googlegroups.com
> >> Situs web alumni: http://kumpulgeologi.wordpress.com
> >
> >
>
>
> 
> PP-IAGI 2011-2014:
> Ketua Umum: Rovicky Dwi Putrohari, rovicky[at]gmail.com
> Sekjen: Senoaji, ajiseno[at]ymail.com
>
> 
> Jangan lupa PIT IAGI 2012 di Jogjakarta tanggal 17-20 September 2012.
> Kirim abstrak ke email: pit.iagi.2012[at]gmail.com. Batas akhir
> pengiriman abstrak 28 Februari 2012.
>
> 
> To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
> To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
> For topics not directly related to Geology, users are advised to post the
> email to: o...@iagi.or.id
> Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
> Pembayaran iuran anggota ditu

Re: [iagi-net-l] Re: [Geologi UGM] Lumpur Lapindo Update

2012-08-08 Terurut Topik Nataniel Mangiwa
Wah..senang kalau baca2 begini. Jabatan tidak kekal selama2nya,
pejabat2 turun, kebenaran terungkap = pejabat yg membencana-alamkan
lusi.

Mudahan IAGI tidak cukup dengan 'memantau' saja dan berdiri di luar lingkaran.


2012/8/8 nyoto - ke-el :
> Alhamdulillah, akhirnya terkuak juga kebenaran di Lusi ...
>
> wass,
> nyoto
>
>
>
> 2012/8/8 amien widodo 
>>
>> Ahli: Semburan Lumpur Lapindo karena Salah Pengeboran
>>
>> Nasional | Selasa, 7 Agustus 2012 15:55 WIB
>>
>> Metrotvnews.com, Jakarta: Ahli Geologi RP Koesoemadinata mengatakan,
>> bencana semburan lumpur panas di Sidoarjo mutlak karena kesalahan
>> operasional pengeboran PT Lapindo Brantas. Hal itu diungkapkan
>> Koesoemadinata saat bersaksi sebagai ahli dalam sidang pengujian Pasal 18 UU
>> Nomor 4 Tahun 2012 tentang APBN-P 2012 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta,
>> Selasa (7/8)
>>
>> Menurut dia, sulit menjelaskan lumpur Lapindo merupakan bencana alam.
>> Karena pada dasarnya terjadi kesalahan dalam melakukan pengeboran. "Dinding
>> sumur tidak dipasang hingga dasar. Padahal, dalam rencana dinding dipasang
>> hingga dasar tempat melakukan pengeboran," kata Koesoemadinata. Dari
>> ilustrasi, kata Koesoemadinata, operator hanya memasang dinding seperempat
>> dari kedalaman pengeboran.
>>
>> Hal yang sama dikatakan oleh anggota Drilling Engineers Club Kersam
>> Sumanta. Dia menjelaskan, semburan lumpur Lapindo bukan bencana alam, tetapi
>> bencana akibat ulah manusia.
>>
>> Dalam program tertulis dinding harus dipasang hingga kedalaman 8.500 kaki,
>> namun pada kenyataannya hal itu tidak dipenuh. "Bahkan pengeboran terus
>> dilakukan hingga kedalaman 9,297 kaki," papar Kersam.
>>
>> "Tidak mematuhi program yang sudah disetujui bersama, dan mengabaikan
>> saran 'shareholder' MEDCO untuk memasang dinding hingga kedalaman 8.500 kaki
>> sebelum melanjutkan pengeboran, tanpa alasan yang jelas," jelas Sumanta.
>>
>> Karena dinding tidak dipasang hingga kedalaman 8.500 kaki, maka tekanan
>> air dari dalam terus naik ke atas dan mencari celah yang akhirnya menyembur
>> tidak jauh dari sumur pengeboran. Sumanta mengatakan, alasan semburan
>> terjadi karena gempa bumi di Yogyakarta pada 27 Mei 2006 terlalu
>> dibuat-buat.
>>
>> Anggota Drilling Engineers Club lainnya, Mustiko Saleh, mengatakan tidak
>> ada kaitan gempa dengan semburan lumpur. "Gempa Yogyakarta itu dua hari
>> sebelum lumpur Lapindo menyembur, kemudian paling jauh dampak gempa hanya
>> 100 km. Sidoarjo itu jaraknya 275 km. Di Sidoarjo tidak ada bangunan yang
>> roboh. Jadi alasan itu tidak benar," tukas Mustiko.
>>
>> Pengujian pasal ini diajukan oleh pensiunan dosen Fakultas Ekonomi
>> Universitas Airlangga Surabaya Tjuk K Sukiadi, Purnawirawan Marinir Suharto
>> dan penulis buku "Konspirasi SBY-Lapindo" dan peneliti kasus Lumpur Lapindo
>> Ali Azhar Akbar.
>>
>> Menurut pemohon, kasus Lumpur Lapindo di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur,
>> terjadi karena kesalahan dan kelalaian Lapindo Brantas Inc. Makanya,
>> ketentuan Pasal 18 UU APBNP 2012 menimbulkan terjadinya pelaksanaan yang
>> tidak murni dan tidak konsekuen terhadap UUD 1945.
>>
>> Pemohon mengatakan, Pasal 18 UU APBN-P 2012 berpotensi menimbulkan
>> kerugian pemohon karena keuangan negara yang bersumber dari pajak untuk
>> membayar dan memberikan ganti rugi akibat kasus Lumpur Lapindo. (ant/DOR)
>>
>> KAYAKANYA SAYA DUKUNG USAHA P TJUK K SUKIADI, KARENA SAYA TIDAK RELA
>> UANGKU (PAJAKKU) DIPAKAI MBAYARI KESALAHAN LAPINDO
>>
>> Ini ada lagu lumpur yang bagus yang diciptakan masyarakat setempat
>>
>> http://www.youtube.com/watch?v=uytZ9NnXoFQ&feature=related
>>
>> --
>> Keluar dari milis: kirim email ke geologiugm+unsubscr...@googlegroups.com
>> Situs web alumni: http://kumpulgeologi.wordpress.com
>
>


PP-IAGI 2011-2014:
Ketua Umum: Rovicky Dwi Putrohari, rovicky[at]gmail.com
Sekjen: Senoaji, ajiseno[at]ymail.com

Jangan lupa PIT IAGI 2012 di Jogjakarta tanggal 17-20 September 2012.
Kirim abstrak ke email: pit.iagi.2012[at]gmail.com. Batas akhir pengiriman 
abstrak 28 Februari 2012.

To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
For topics not directly related to Geology, users are advised to post the email 
to: o...@iagi.or.id
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
No. Rek: 123 0085005314
Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
Bank BCA KCP. Manara Mulia
No. Rekening: 255-1088580
A/n: Shinta Damayanti
IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
-
DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with re

[iagi-net-l] Re: [Geologi UGM] Lumpur Lapindo Update

2012-08-08 Terurut Topik nyoto - ke-el
Alhamdulillah, akhirnya terkuak juga kebenaran di Lusi ...

wass,
nyoto



2012/8/8 amien widodo 

>   Ahli: Semburan Lumpur Lapindo karena Salah Pengeboran
> *Nasional* | Selasa, 7 Agustus 2012 15:55 WIB
> ** **
> *Metrotvnews.com, Jakarta:* Ahli Geologi RP Koesoemadinata mengatakan,
> bencana semburan lumpur panas di Sidoarjo mutlak karena kesalahan
> operasional pengeboran PT Lapindo Brantas. Hal itu diungkapkan
> Koesoemadinata saat bersaksi sebagai ahli dalam sidang pengujian Pasal 18
> UU Nomor 4 Tahun 2012 tentang APBN-P 2012 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta,
> Selasa (7/8)
>
> Menurut dia, sulit menjelaskan lumpur Lapindo merupakan bencana alam.
> Karena pada dasarnya terjadi kesalahan dalam melakukan pengeboran. "Dinding
> sumur tidak dipasang hingga dasar. Padahal, dalam rencana dinding dipasang
> hingga dasar tempat melakukan pengeboran," kata Koesoemadinata. Dari
> ilustrasi, kata Koesoemadinata, operator hanya memasang dinding seperempat
> dari kedalaman pengeboran.
>
> Hal yang sama dikatakan oleh anggota Drilling Engineers Club Kersam
> Sumanta. Dia menjelaskan, semburan lumpur Lapindo bukan bencana alam,
> tetapi bencana akibat ulah manusia.
>
> Dalam program tertulis dinding harus dipasang hingga kedalaman 8.500 kaki,
> namun pada kenyataannya hal itu tidak dipenuh. "Bahkan pengeboran terus
> dilakukan hingga kedalaman 9,297 kaki," papar Kersam.
>
> "Tidak mematuhi program yang sudah disetujui bersama, dan mengabaikan
> saran 'shareholder' MEDCO untuk memasang dinding hingga kedalaman 8.500
> kaki sebelum melanjutkan pengeboran, tanpa alasan yang jelas," jelas
> Sumanta.
>
> Karena dinding tidak dipasang hingga kedalaman 8.500 kaki, maka tekanan
> air dari dalam terus naik ke atas dan mencari celah yang akhirnya menyembur
> tidak jauh dari sumur pengeboran. Sumanta mengatakan, alasan semburan
> terjadi karena gempa bumi di **Yogyakarta** pada 27 Mei 2006 terlalu
> dibuat-buat.
>
> Anggota Drilling Engineers Club lainnya, Mustiko Saleh, mengatakan tidak
> ada kaitan gempa dengan semburan lumpur. "Gempa Yogyakarta itu dua hari
> sebelum lumpur Lapindo menyembur, kemudian paling jauh dampak gempa hanya
> 100 km. Sidoarjo itu jaraknya 275 km. Di Sidoarjo tidak ada bangunan yang
> roboh. Jadi alasan itu tidak benar," tukas Mustiko.
>
> Pengujian pasal ini diajukan oleh pensiunan dosen Fakultas Ekonomi
> Universitas Airlangga Surabaya Tjuk K Sukiadi, Purnawirawan Marinir Suharto
> dan penulis buku "Konspirasi SBY-Lapindo" dan peneliti kasus Lumpur Lapindo
> Ali Azhar Akbar.
>
> Menurut pemohon, kasus Lumpur Lapindo di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur,
> terjadi karena kesalahan dan kelalaian Lapindo Brantas Inc. Makanya,
> ketentuan Pasal 18 UU APBNP 2012 menimbulkan terjadinya pelaksanaan yang
> tidak murni dan tidak konsekuen terhadap UUD 1945.
>
> Pemohon mengatakan, Pasal 18 UU APBN-P 2012 berpotensi menimbulkan
> kerugian pemohon karena keuangan negara yang bersumber dari pajak untuk
> membayar dan memberikan ganti rugi akibat kasus Lumpur Lapindo. (ant/DOR)
>
> KAYAKANYA SAYA DUKUNG USAHA P TJUK K SUKIADI, KARENA SAYA TIDAK RELA
> UANGKU (PAJAKKU) DIPAKAI MBAYARI KESALAHAN LAPINDO
>
> Ini ada lagu lumpur yang bagus yang diciptakan masyarakat setempat
>
> http://www.youtube.com/watch?v=uytZ9NnXoFQ&feature=related
>
> --
> Keluar dari milis: kirim email ke geologiugm+unsubscr...@googlegroups.com
> Situs web alumni: http://kumpulgeologi.wordpress.com
>