Re: [Ida-Krisna Show] Sharing Tilang Polisi - P.Samuel.
Polisi kok dilawan... Aku pernah ngeyel waktu ditilang, malah dibilang ngelawan petugas... Siasatku, isi dompet sesedikit mungkin... Uang yang lain saya taruh ditas. Saya mau damai tapi saya gak bawa uang, saya tunjukin dompet saya ke polisi.. ini looohh duitku tinggal 40ribu.. Dia mau kok 20ribu.. Alexander Gatot <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Saya juga mau ikut sharing ttg tilang. Waktu malam minggu, sopir saya jemput anak saya di Mahakam, kira-2 jam 11 malam. Waktu jalan dia lupa menyalakan lampu besar, jadi hanya lampu kecil saja. Tiba-tiba dia distop polisi dan katanya harus ditilang. Tapi kalau mau ngasih uang 50 ribu tidak akan ditilang. Karena sopir tidak bawa uang, maka dia memilih ditilang dan stnk ditahan oleh polisi. Polisi tsb kelihatan jengkel dan segera menulis tilang. Dalam bukti tilang ditulis kalau sopir saya melanggar pasal nomor sekian (tidak ingat). Tapi waktu dicoba mengurus satu hari sebelum tanggal sidang dengan membawa bukti tilang, dijelaskan sama polisi yang ditemui di Polres Jaksel bahwa pelanggaran yang disebutkan (sesuai dengan bukti tilang dari polisis) adalah pelanggaran karena tidak bisa menunjukkan SIM (lho kok aneh dari lupa menyalakan lampu besar kok jadi tidak nada SIM, ini karena ketidak tahuan nomor pasal-pasal yang ditulis dalam bukti tilang dan langsung menananda tangani bukti tilang tersebut??). Dan kalau disidang biayanya akan mahal sekali, demikian penjelasan polisi tsb. Tapi kalau mau membayar 100 rb, maka stnk yang ditahan dapat segera diserahkan, karena berkasnya belum dikirim ke persidangan. Akhirnya karena takut semakin mahal saja, sopir saya memutuskan untuk membayar 100 rb tersebut. Dan . Sim salabim stnk langsung diserahkan Jadi ternyata, sopir saya tersebut dijadikan korban perasan oleh oknum polisi. Buku UU lalu lintas seharusnya dimiliki oleh semua orang dan polisi seharusnya juga melakukan sosialisasi dengan maksimal dan tidak memanfaatkan ketidak tahuan masyarakat untuk kepentingan probadi. Demikian saja sharing saya, wassalam A. Gatot Priono - Original Message - From: "Huda Dj" <[EMAIL PROTECTED]> To: Sent: Monday, March 20, 2006 12:17 PM Subject: Re: [Ida-Krisna Show] Sharing Tilang Polisi - P.Samuel. > P.Sam kalo anda mau liat tabel denda tilang itu adanya di UU Lalu Lintas, > disitu terulis pasal2 yang memuat denda atas kesalahan yang telah > dilanggar. Anda bisa dapatkan di toko buku. marilah kita mencoba membaca > UU Lalu Lintas ini agar melek hukum akan Lalu Lintas. > > > rgd, > > Huda > > Samuel Tjitrahardja <[EMAIL PROTECTED]> wrote: >Ada tabel denda tilang nya gak ya??? > Saya mau donk... > tx, > sam > > > > > - > Relax. Yahoo! Mail virus scanning helps detect nasty viruses! > > [Non-text portions of this message have been removed] > > > > > > > > = > "Morning greetings doesn't only mean saying 'Good Morning'. > It has silent message saying that I remember you when I wake up. > Wish you have a Great Day!" -- Ida Arimurti > > Jangan lupa simak IDA KRISNA SHOW SENIN HINGGA JUMAT di 99,1 DELTA FM > Jam 4 sore hingga 8 malam dan kirim sms di 0818 333 582. > > = > > Yahoo! Groups Links > > > > > > > = "Morning greetings doesn't only mean saying 'Good Morning'. It has silent message saying that I remember you when I wake up. Wish you have a Great Day!" -- Ida Arimurti Jangan lupa simak IDA KRISNA SHOW SENIN HINGGA JUMAT di 99,1 DELTA FM Jam 4 sore hingga 8 malam dan kirim sms di 0818 333 582. = SPONSORED LINKS Radio stations Station - YAHOO! GROUPS LINKS Visit your group "idakrisnashow" on the web. To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service. - - Yahoo! Mail Use Photomail to share photos without annoying attachments. [Non-text portions of this message have been removed] = "Morning greetings doesn't only mean saying 'Good Morning'. It has silent message saying that I remember you when I wake up. Wish you have a Great Day!" -- Ida Arimurti Jangan lupa simak IDA KRISNA SHOW SENIN HINGGA JUMAT di 99,1 DELTA FM Jam 4 sore hingga 8 malam dan kirim sms di 0818 333 582. ==
Balasan: Re: [Ida-Krisna Show] Sharing Tilang Polisi - P.Samuel.
Saya juga ada pengalaman mengenai lampu kendaraan mati di Jalan Tol. Kejadiannya sudah cukup lama sekitar 6th yg lalu di Tol TB Simatupang. Saya baru pulang kerja +/- jam 11 malam dari arah Ciputat menuju Jatinegara, karena ingin cepat sampai di rumah saya putuskan melalui jalan Tol TB.Simatupang, saya masuk dari gerbang Pondok Indah karena sudah larut saya memacu kendaraan dg kecepatan sekitar 90-100 km/jam. Baru sekitar 2 km saya di Tol, saya lihat ke belakang melalui spion saya di kejar PJR (memberi tanda lampu/sirine), karena mungkin kecepatan tinggi sampai akhirnya tuh PJR memepet kendaraan saya untuk berhenti. Akhirnya saya menepi dengan kendaraan PJR persis di belakang saya. Seperti biasa saya inisiatif turun lebih dulu dari kendaraan saya terus saya datengi tuh PJR, bersamaan dg itu turun pula 2 orang petugas dari kendaraan PJR tsb. Langsung saya tanyakan kesalahan saya apa. Dengan sikap yang sopan salah seorang petugas tadi memberi hormat (standar operasi) kemudian petugas tersebut memberi tahu kalo lampu belakang kendaraan saya tidak menyala, setelah saya lihat memang benar. Kemudian petugas tsb menanyakan kelengkapan surat (SIM dan STNK), setelah memperhatikan STNK petugas tsb mengatakan bahwa warna kendaraan pada STNK kok tidak sesuai dengan fisiknya (memang benar karena di STNK kendaraan warna abu-abu sedangkan fisik warna coklat metalik) sambil berkeliling memeriksa kendaraan saya seolah ada yang mencurigakan, saya bilang memang kendaraan saya baru selesai dicat di bengkel (+/- 3 hari baru saya ambil dari bengkel) surat-surat belum saya urus karena saya pikir nanti sekalian pada saat perpanjangan pajak STNK +/- 1 bulan kedepan, dan masalah lampu saya beragumen mungkin pada saat keluar dari bengkel pemasangan/instalasinya belum selesai benar. Dengan sedikit argumentasi yang lain akhirnya Pak Petugas tersebut akhirnya menerima penjelasan saya dan akhirnya memberikan SIM dan STNK saya Dengan sikap yang tetap sopan terjaga sambil memberikan SIM dan STNK saya, Pak Petugas bilang hati-hati dan meminta saya menyalakan lampu hazard/doble sign (kondisi darurat lampu blkg tdk menyala) serta jangan lupa mengurus STNK (merubah ket warna pada STNK). Hati saya cukup lega, akhirnya karena kebaikan dan sikapnya yang sopan secara spontan saya kelurkan dari dompet saya uang RP.20.000,-(kurang kali yach) dan saya berikan kepada Pak Petugas tapi ditolak, saya sedikit paksa dan saya bilang saya ikhlas karena saya diberi tahu dan dapat terhindar dari kemungkinan yang membahayakan pengendara lain maupun saya sendiri. Akhirnya diterima juga, sambil Pak Petugas itu bilang "saya tidak minta lo, saudara yang memberikan dan jangan ngebut yach!" Di dalam kendaraan saya berpikir seandainya semua Petugas seperti itu, yach mudah-mudahan aja bisa. om om, tante tante ... inti dari semua ini adalah ... kita sebelum lepas rem tangan, angkat kopling, angkat rem baca Bismillah dulu . minta ama yang Diatas diberi keselamatan kelancaran selama di perjalanan, lalu re-check lgi semua2nya ... dari ujung jempol kaki sampe ujung rambut kenali dan check pula kendaraan kita dari ujung buritan sampe haluan ..klo perlu kolong jga di longok2 ... kli2 aja bisa di masalahin di jalan nanti spt temen saya ... di tol interchange cawang ... gak biasa2nya kok pagi itu dia di stop pjr, dan di permasalahkan plat nomer nya yg dia modif supaya jdi mudah terbaca ...(gk blobor2 kyk wktu baru keluar dari samsat) embos ditlantasnya jga ada ... sah lah pokoknya, bukan maen bikin di tukang reklame di benhil, tapi ya itu, pjr gak mau tau ... buat mereka, lebih baik tuh plat nomer cat nya blobor2 gak kebaca, daripada malah, dgn maksud ati kita ngebagusin biar enak di liat mata, tpi malah ngelanggar peraturan ... kyk cerita om gatot di bwh, andaikata gak lupa nyalain lampu besar, ya gk mungkin di tilang khan . apalah artinya tuh pasal gw jga gak mudeng EGP. krn lupa ngidupin lampu besar, maka terbuka lah chance si setan utk beraksi ... ya itu dgn nyusup lah ke diri si polantas, nyusup lah ke diri kita msing2, shingga kita jadi ngumpat2 gak karuan sekarang ini lgi ops patuh sebulan penuh lho ... dari tgl 1 maret kmren ... gk menutup kemungkinan bapak2 polisi kita lagi bikin grafik tingkat pelanggaran lalin di jkt, dan untuk minta tambahan duit kas ke negara juga .. semakin tinggi lembaran surat tilang yang "dibagikan", maka semakin byk jga sdm + dana yang di butuhkan logikanya, klo para pengendara pada tertib, dan gk ada celah sedikitpun bgi mereka utk menindak kita, ya pada di pensiun dini kan lah mereka2 itu . nuwun nh ... bukan maksud kepinteran lho ... sori om polisi, tante polwan ... Alexander Gatot <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Saya juga mau ikut sharing ttg tilang. Waktu malam minggu, sopir saya jemput anak saya di Mahakam, kira-2 jam 11 malam.
Re: [Ida-Krisna Show] Sharing Tilang Polisi - P.Samuel.
om om, tante tante ... inti dari semua ini adalah ... kita sebelum lepas rem tangan, angkat kopling, angkat rem baca Bismillah dulu . minta ama yang Diatas diberi keselamatan kelancaran selama di perjalanan, lalu re-check lgi semua2nya ... dari ujung jempol kaki sampe ujung rambut kenali dan check pula kendaraan kita dari ujung buritan sampe haluan ..klo perlu kolong jga di longok2 ... kli2 aja bisa di masalahin di jalan nanti spt temen saya ... di tol interchange cawang ... gak biasa2nya kok pagi itu dia di stop pjr, dan di permasalahkan plat nomer nya yg dia modif supaya jdi mudah terbaca ...(gk blobor2 kyk wktu baru keluar dari samsat) embos ditlantasnya jga ada ... sah lah pokoknya, bukan maen bikin di tukang reklame di benhil, tapi ya itu, pjr gak mau tau ... buat mereka, lebih baik tuh plat nomer cat nya blobor2 gak kebaca, daripada malah, dgn maksud ati kita ngebagusin biar enak di liat mata, tpi malah ngelanggar peraturan ... kyk cerita om gatot di bwh, andaikata gak lupa nyalain lampu besar, ya gk mungkin di tilang khan . apalah artinya tuh pasal gw jga gak mudeng EGP. krn lupa ngidupin lampu besar, maka terbuka lah chance si setan utk beraksi ... ya itu dgn nyusup lah ke diri si polantas, nyusup lah ke diri kita msing2, shingga kita jadi ngumpat2 gak karuan sekarang ini lgi ops patuh sebulan penuh lho ... dari tgl 1 maret kmren ... gk menutup kemungkinan bapak2 polisi kita lagi bikin grafik tingkat pelanggaran lalin di jkt, dan untuk minta tambahan duit kas ke negara juga .. semakin tinggi lembaran surat tilang yang "dibagikan", maka semakin byk jga sdm + dana yang di butuhkan logikanya, klo para pengendara pada tertib, dan gk ada celah sedikitpun bgi mereka utk menindak kita, ya pada di pensiun dini kan lah mereka2 itu . nuwun nh ... bukan maksud kepinteran lho ... sori om polisi, tante polwan ... Alexander Gatot <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Saya juga mau ikut sharing ttg tilang. Waktu malam minggu, sopir saya jemput anak saya di Mahakam, kira-2 jam 11 malam. Waktu jalan dia lupa menyalakan lampu besar, jadi hanya lampu kecil saja. Tiba-tiba dia distop polisi dan katanya harus ditilang. Tapi kalau mau ngasih uang 50 ribu tidak akan ditilang. Karena sopir tidak bawa uang, maka dia memilih ditilang dan stnk ditahan oleh polisi. Polisi tsb kelihatan jengkel dan segera menulis tilang. Dalam bukti tilang ditulis kalau sopir saya melanggar pasal nomor sekian (tidak ingat). Tapi waktu dicoba mengurus satu hari sebelum tanggal sidang dengan membawa bukti tilang, dijelaskan sama polisi yang ditemui di Polres Jaksel bahwa pelanggaran yang disebutkan (sesuai dengan bukti tilang dari polisis) adalah pelanggaran karena tidak bisa menunjukkan SIM (lho kok aneh dari lupa menyalakan lampu besar kok jadi tidak nada SIM, ini karena ketidak tahuan nomor pasal-pasal yang ditulis dalam bukti tilang dan langsung menananda tangani bukti tilang tersebut??). Dan kalau disidang biayanya akan mahal sekali, demikian penjelasan polisi tsb. Tapi kalau mau membayar 100 rb, maka stnk yang ditahan dapat segera diserahkan, karena berkasnya belum dikirim ke persidangan. Akhirnya karena takut semakin mahal saja, sopir saya memutuskan untuk membayar 100 rb tersebut. Dan . Sim salabim stnk langsung diserahkan Jadi ternyata, sopir saya tersebut dijadikan korban perasan oleh oknum polisi. Buku UU lalu lintas seharusnya dimiliki oleh semua orang dan polisi seharusnya juga melakukan sosialisasi dengan maksimal dan tidak memanfaatkan ketidak tahuan masyarakat untuk kepentingan probadi. Demikian saja sharing saya, wassalam A. Gatot Priono - Yahoo! Travel Find great deals to the top 10 hottest destinations! [Non-text portions of this message have been removed] Yahoo! Groups Sponsor ~--> Over 1 billion served! The most music videos on the web. Click to Watch now! http://us.click.yahoo.com/xmKGzA/IARHAA/kkyPAA/iPMolB/TM ~-> = "Morning greetings doesn't only mean saying 'Good Morning'. It has silent message saying that I remember you when I wake up. Wish you have a Great Day!" -- Ida Arimurti Jangan lupa simak IDA KRISNA SHOW SENIN HINGGA JUMAT di 99,1 DELTA FM Jam 4 sore hingga 8 malam dan kirim sms di 0818 333 582. = Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/idakrisnashow/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [Ida-Krisna Show] Sharing Tilang Polisi - P.Samuel.
Saya juga mau ikut sharing ttg tilang. Waktu malam minggu, sopir saya jemput anak saya di Mahakam, kira-2 jam 11 malam. Waktu jalan dia lupa menyalakan lampu besar, jadi hanya lampu kecil saja. Tiba-tiba dia distop polisi dan katanya harus ditilang. Tapi kalau mau ngasih uang 50 ribu tidak akan ditilang. Karena sopir tidak bawa uang, maka dia memilih ditilang dan stnk ditahan oleh polisi. Polisi tsb kelihatan jengkel dan segera menulis tilang. Dalam bukti tilang ditulis kalau sopir saya melanggar pasal nomor sekian (tidak ingat). Tapi waktu dicoba mengurus satu hari sebelum tanggal sidang dengan membawa bukti tilang, dijelaskan sama polisi yang ditemui di Polres Jaksel bahwa pelanggaran yang disebutkan (sesuai dengan bukti tilang dari polisis) adalah pelanggaran karena tidak bisa menunjukkan SIM (lho kok aneh dari lupa menyalakan lampu besar kok jadi tidak nada SIM, ini karena ketidak tahuan nomor pasal-pasal yang ditulis dalam bukti tilang dan langsung menananda tangani bukti tilang tersebut??). Dan kalau disidang biayanya akan mahal sekali, demikian penjelasan polisi tsb. Tapi kalau mau membayar 100 rb, maka stnk yang ditahan dapat segera diserahkan, karena berkasnya belum dikirim ke persidangan. Akhirnya karena takut semakin mahal saja, sopir saya memutuskan untuk membayar 100 rb tersebut. Dan . Sim salabim stnk langsung diserahkan Jadi ternyata, sopir saya tersebut dijadikan korban perasan oleh oknum polisi. Buku UU lalu lintas seharusnya dimiliki oleh semua orang dan polisi seharusnya juga melakukan sosialisasi dengan maksimal dan tidak memanfaatkan ketidak tahuan masyarakat untuk kepentingan probadi. Demikian saja sharing saya, wassalam A. Gatot Priono - Original Message - From: "Huda Dj" <[EMAIL PROTECTED]> To: Sent: Monday, March 20, 2006 12:17 PM Subject: Re: [Ida-Krisna Show] Sharing Tilang Polisi - P.Samuel. > P.Sam kalo anda mau liat tabel denda tilang itu adanya di UU Lalu Lintas, > disitu terulis pasal2 yang memuat denda atas kesalahan yang telah > dilanggar. Anda bisa dapatkan di toko buku. marilah kita mencoba membaca > UU Lalu Lintas ini agar melek hukum akan Lalu Lintas. > > > rgd, > > Huda > > Samuel Tjitrahardja <[EMAIL PROTECTED]> wrote: >Ada tabel denda tilang nya gak ya??? > Saya mau donk... > tx, > sam > > > > > - > Relax. Yahoo! Mail virus scanning helps detect nasty viruses! > > [Non-text portions of this message have been removed] > > > > > > > > = > "Morning greetings doesn't only mean saying 'Good Morning'. > It has silent message saying that I remember you when I wake up. > Wish you have a Great Day!" -- Ida Arimurti > > Jangan lupa simak IDA KRISNA SHOW SENIN HINGGA JUMAT di 99,1 DELTA FM > Jam 4 sore hingga 8 malam dan kirim sms di 0818 333 582. > > = > > Yahoo! Groups Links > > > > > > > Yahoo! Groups Sponsor ~--> Listen to Internet Radio! Access to your favorite Artists! Click to listen to LAUNCHcast now! http://us.click.yahoo.com/_mKGzA/GARHAA/kkyPAA/iPMolB/TM ~-> = "Morning greetings doesn't only mean saying 'Good Morning'. It has silent message saying that I remember you when I wake up. Wish you have a Great Day!" -- Ida Arimurti Jangan lupa simak IDA KRISNA SHOW SENIN HINGGA JUMAT di 99,1 DELTA FM Jam 4 sore hingga 8 malam dan kirim sms di 0818 333 582. = Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/idakrisnashow/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [Ida-Krisna Show] Sharing Tilang Polisi - P.Samuel.
P.Sam kalo anda mau liat tabel denda tilang itu adanya di UU Lalu Lintas, disitu terulis pasal2 yang memuat denda atas kesalahan yang telah dilanggar. Anda bisa dapatkan di toko buku. marilah kita mencoba membaca UU Lalu Lintas ini agar melek hukum akan Lalu Lintas. rgd, Huda Samuel Tjitrahardja <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Ada tabel denda tilang nya gak ya??? Saya mau donk... tx, sam - Relax. Yahoo! Mail virus scanning helps detect nasty viruses! [Non-text portions of this message have been removed] Yahoo! Groups Sponsor ~--> Listen to Internet Radio! Access to your favorite Artists! Click to listen to LAUNCHcast now! http://us.click.yahoo.com/_mKGzA/GARHAA/kkyPAA/iPMolB/TM ~-> = "Morning greetings doesn't only mean saying 'Good Morning'. It has silent message saying that I remember you when I wake up. Wish you have a Great Day!" -- Ida Arimurti Jangan lupa simak IDA KRISNA SHOW SENIN HINGGA JUMAT di 99,1 DELTA FM Jam 4 sore hingga 8 malam dan kirim sms di 0818 333 582. = Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/idakrisnashow/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/