Re: Tolak Sexshop.or.id - Re: [Idnic] Mohon masukan: sexshop.or.id
Wuaduh Salah lagi. Gimana atuh, ngebahas or.id, tapi or.id itu apa ternyata banyak yang nggak tau. IDNIC kudu posting lagi nih, semua aturan dan deskripsinya padahal sudah ada di web. OR.ID itu bukan singkatan Organisasi. Salam MA - Original Message - From: "Agus N" <[EMAIL PROTECTED]> To: <[EMAIL PROTECTED]> Sent: Tuesday, March 04, 2003 10:28 AM Subject: Tolak Sexshop.or.id - Re: [Idnic] Mohon masukan: sexshop.or.id > Alasan menolak sexshop.or.id: > > 1. OR.ID adalah domain untuk organisasi, bukan toko atau bisnis > 2. Pengizinan sex ini bisa merusak moral budaya bangsa. Kita ini kan bangsa > Timur dengan adat yang santun, kok jadi jorok tenan...:) > > Mendingan pakai sexshop.com sajalah > > - Original Message - > From: "Paul Darius" <[EMAIL PROTECTED]> > To: "A Wank" <[EMAIL PROTECTED]>; <[EMAIL PROTECTED]> > Sent: Tuesday, March 04, 2003 10:17 AM > Subject: Re: [Idnic] Mohon masukan: sexshop.or.id > > > > Dh, > > > > Melihat diskusi u/ thread ini cukup panas juga, maka dengan ini izinkan > saya > > juga ingin mengajukan pendapat. > > > > Secara umum, perusahaan web hosting dan ISP di indonesia menerapkan > beberapa > > syarat, diantaranya TIDAK mengandung sara, pornografi, anti pemerintah dll > > dsb. > > > > Seyogyanya IDNIC juga mendukung usaha yang cukup bermoral dari perusahaan > web > > hosting & ISP tsb., dengan TIDAK MELOLOSKAN permintaan domain yang tidak > > mengacu pada persyaratan umum tsb. di atas. > > > > Jika IDNIC meloloskan permintaan pertama ini, maka niscaya akan mucul > ribuan > > bahkah jutaan permintaan dengan nada suara yang hampir sama atau bahkan > lebih > > seram lagi. IDNIC tidak boleh menolak permintaan suckme.or.id jika > meloloskan > > sexshop.or.id > > > > Lain halnya... jika yang diajukan adalah domain 'sexeducation.or.id' atau > > sejenisnya, karena kita juga mendukung segala model pendidikan yg > tujuannya > > baik. > > > > Kalaupun generasi kita sudah rusak, jangan pula merusak generasi penerus > > kita. > > > > Salam, > > > > PD > > > > On 3/4/2003, "A Wank" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > > > > > > >Saya rasa tidak bermasalah, diterima saja permohonan > > >domain sexshop.or.id > > > > > >> At 17:50 28/02/2003 +0700, Bob Hardian wrote: > > >> > > >> >Ada permintaan domain dengan nama: sexshop.or.id. > > >> >Apakah sebaiknya di terima atau ditolak. > > >> >Kalau saya sih cendrung mengijinkan, karena kalau > > >> dilihat dari > > >> >keterangan di formulir pendaftarannya, ini merupakan > > >> sebagai tempat > > >> >penjualan alat-alat "terapi" sex. Bagaimana menurut > > >> anda? > > >> > > > >> > > > >> >Salam, > > >> > > > >> >-bob hardian > > >> > > > >> > > > >> >--- > > >> >1a. Status..: baru > > >> >1b. Nama Domain.: sexshop.or.id > > >> >1d. Keterangan..: Domain ini akan kami > > >> pergunakan untuk web site > > >> > > > >> >kami yang menjual alat-alat bantu sexual. > > >> > > > >> > > > > > > >_ > > >FindLaw - Free Case Law, Jobs, Library, Community > > >http://www.FindLaw.com > > >Get your FREE @JUSTICE.COM email! > > >http://mail.Justice.com > > >___ > > >Idnic mailing list > > >[EMAIL PROTECTED] > > >http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic > > > > > ___ > > Idnic mailing list > > [EMAIL PROTECTED] > > http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic > > > > > ___ > Idnic mailing list > [EMAIL PROTECTED] > http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic > ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED] http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic
Re: [Idnic] sexshop.or.id :TOLAK MENTAH-MENTAH
Sejak kapan or.id untuk Organisasi Wuaduh kudu pada baca lagi dokumen mengenai or.id nih. Jelimet kusut ngebahas eh larinya ngaco. Salam CelloZ - Original Message - From: "R Rusdiah @ Micronics" <[EMAIL PROTECTED]> To: "Abdur rahman" <[EMAIL PROTECTED]> Cc: "arif" <[EMAIL PROTECTED]>; <[EMAIL PROTECTED]>; <[EMAIL PROTECTED]> Sent: Sunday, March 02, 2003 4:17 PM Subject: Re: [Idnic] sexshop.or.id :TOLAK MENTAH-MENTAH > saya kok setuju dengan pak abdurmungkin agar alasannya kuat...minta saja > agar mereka mengajukan surat seperti ijin domisili...jika memang organisasi itu > eksis...dan biasanya organisasi itu harus diregistrasi diKadin ( bisnis, > intellectual) kalau politik di depdagri...jadi ikuti saja aturan organisasi > diIndonesia...supaya konsisten dengan PT untuk dot.com.id > salam, rr > Abdur rahman wrote: > > > Saya kira pengajuan ini harus ditolak mentah-mentahuntuk menyelamatkan > > generasi dari dekadensi moralitas dan membentengi karakter bangsa dari > > kehancuran akhlak yang kahirnya menuju pada kehancuran bangsa. > > > > Justru kalo boleh saya sarankan...IDNIC dan teman2 untuk mencoba membuat s/w > > yg dapa mencegah masuknya situs porno atau hal2 yg berbau porn...seperti yg > > dilakukan DepHan China... > > > > Kenapa kita tidak mencobanya?[Image][Image] > > > > > > > > Abdurrahman > > > > Berani Hidup Jangan Takut Mati, > > Sekali Hidup Hiduplah Bermakna > > Takut Mati Jangan Hidup > > > > > > -- - > > Do you Yahoo!? > > Yahoo! Tax Center - forms, calculators, tips, and more > > -- > Mailing List [EMAIL PROTECTED] - Association http://www.apwkomitel.org > http://www.indopc.com (MicronicsInternusa & AsriCitra Pratama) > http://www.milenia.net Where the EGeneration @ (Millenia Net Cafe) > > > > saya kok setuju dengan pak abdurmungkin agar alasannya kuat...minta saja agar mereka mengajukan surat seperti ijin domisili...jika memang organisasi itu eksis...dan biasanya organisasi itu harus diregistrasi diKadin ( bisnis, intellectual) kalau politik di depdagri...jadi ikuti saja aturan organisasi diIndonesia...supaya konsisten dengan PT untuk dot.com.id > salam, rr > Abdur rahman wrote: > Saya kira pengajuan ini harus ditolak mentah-mentahuntuk menyelamatkan generasi dari dekadensi moralitas dan membentengi karakter bangsa dari kehancuran akhlak yang kahirnya menuju pada kehancuran bangsa. > Justru kalo boleh saya sarankan...IDNIC dan teman2 untuk mencoba membuat s/w yg dapa mencegah masuknya situs porno atau hal2 yg berbau porn...seperti yg dilakukan DepHan China... > > Kenapa kita tidak mencobanya? > > > > Abdurrahman > > Berani Hidup Jangan Takut Mati, > Sekali Hidup Hiduplah Bermakna > Takut Mati Jangan Hidup > > > > > -- > Do you Yahoo!? > Yahoo! Tax Center - forms, calculators, tips, and more > -- > Mailing List [EMAIL PROTECTED] - Association http://www.apwkomitel.org > http://www.indopc.com (MicronicsInternusa & AsriCitra Pratama) > http://www.milenia.net Where the EGeneration @ (Millenia Net Cafe) > > ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED] http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic
Re: [Idnic] Domain admin MIL.ID yang baru
Selamat Pak, mudah-mudahan servernya tidak ditinggal melaut. Salam CelloZ - Original Message - From: Budi Rahardjo To: [EMAIL PROTECTED] Cc: [EMAIL PROTECTED] Sent: Thursday, February 06, 2003 7:12 PM Subject: [Idnic] Domain admin MIL.ID yang baru Rekan-rekan komunitas domain .ID, setelah sekian lama saya memegangMIL.ID, akhirnya nemu orang yang dapat diminta bantuan untuk menjadidomain admin dari domain MIL.ID.Saya perkenalkan Pak Iwan.Nama : IWAN KUSTIYAWANPangkat/NRP : KOLONEL LAUT(T)/NRP.8242/PJabatan : KADISINFOLAHTAARMABARKesatuan : KOARMABARTelp Kantor : (021) 4209645E-mail : [EMAIL PROTECTED]Pak Iwan ini sudah lama mainan komputer (sejak tahun 1980-an?) dan sudahcukup lama familier dengan Internet. Termasuk juga orang yang mendorongpenggunaan IT/Internet, khususnya di lingkungan TNI AL.Mohon masukan selama 1 minggu. Jika ada yang keberatan, mohon masukankepada saya baik melalui milis ini ataupun jalur pribadi.Jika tidak ada yang berkeberatan dalam waktu 1 minggu, maka mulai minggudepan pak Iwan akan menjadi domain admin dari MIL.ID.-- budi___Idnic mailing list[EMAIL PROTECTED]http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic
[Idnic] Keterbukaan
Internet for Everyone. Dunia internet harus terbuka. Biarkan lah masalah isi menjadi keputusan masing-masing individu untuk menentukan isinya SARA atau tidak. Saya bisa saja menyatakan SARA tapi orang lain belum tentu. Saya rasa pengguna yang dewasa sudah bisa memilah mana informasi yang benar dan tidak. Mungkin yang perlu diperhatikan bagi pengguna yang belum bisa memilah. Salam CelloZ - Original Message - From: Rusdi To: [EMAIL PROTECTED] Sent: Wednesday, October 30, 2002 10:23 AM Subject: FW: [Idnic] DOMAIN LASKARJIHAD.OR.ID Mas Irving,Inilah kalo kita memakai kaedah BENAR-BENAR-an, tapi tidak bijaksana.Dari contoh yg saya berikan mengenai penyewaan villa tersebut, tentusaja tindakan-nya bukan dengan mengebom Villa tersebut?Kenapa Anda bisa berpikiran se ekstrem itu?Tentu saja, sebagai pengawas, tujuan-nya adalah, kalo ada komplain daripihak yg merasa terusik, coba dilihat dulu permasalahan-nya. Biarkan ygterusik menjelaskan alasan keterusikan-nya, kalo memang bisa diterimadan ternyata benar, mbok ya pengawasnya turun tangan untuk menegur(secara baik-baik) tetangga yg terusik tersebut.Saya cukup heran dengan beberapa komentar teman-teman di milis ini ygjustru cenderung memberikan cara-cara yg mbulet-mbulet.Apakah itu harus dilaporkan ke kehakiman, dsb-nya.Apakah tdk bisa disederhanakan menjadi: sebelum ditempuh oleh jalurhukum, suatu domain diangkat dulu ke milis, di review bersama-samapermasalahan-nya, dan kalo memang cenderung melanggar kaedah, pihakIDNIC sebagai pihak yg menengahi. Melakukan peneguran, dsb-nya.Begitulah solusi seharusnya yg paling baik.Tapi, jangan sampai, kalo untuk menengahi saja, IDNIC keberatan denganalasan IDNIC tidak mengawasi content. Itu saja.Atau harus tunggu sampai si tetangga itu menyelesaikan sendiri (dengancaranya) sehingga bisa menimbulkan hal-hal yg jauh tidak lebih baik(persoalan menjadi bertambah rumit)??? Ini yang diharapkan???Salam,-- Rusdi-- [EMAIL PROTECTED]-Original Message-From: [EMAIL PROTECTED] [mailto:[EMAIL PROTECTED]] On Behalf OfIrving HutagalungSent: 29 Oktober 2002 9:40To: [EMAIL PROTECTED]Subject: RE: [Idnic] DOMAIN LASKARJIHAD.OR.ID== RusdiYa . . . ya, Bp. Budi . Usulan Anda untuk membentuk lembaga pengawasdomain itu sangat menarik (seperti yg sudah saya katakan di e-mailsebelumnya). Saya sendiri bersedia jadi volunteer-nya dan mungkinbeberapa rekan yg lain. Tapi, apakah kalo ditemukan adanya pelanggaran(apapun itu kriterianya), apakah harus melalui proses hukum terlebihdahulu?Lapor polisi ---> kehakiman ---> disidangkan --> baru hasilkeputusan-nya diberikan ke IDNIC ???Kalo seperti itu prosesnya Bp.Budi, yah ... saya yakin lembaga tersebutpasti tidak akan terbentuk. Terlalu repot. ===Irving:Lha, memang hukumnya begitu kok. Kalo memang mau dipermudah, ya hukumnyadiganti dulu. Jangan krn alasan efisiensi, hukum main ditabrak saja.Saya jadi heran. Dulu waktu membicarakan CO.ID, semua orang bilang IDNICngga usah ngurusin soal pengecekan, cukup first-come-first-serve saja.Kalo ada dispute, cukup bawa ke pengadilan.Sekarang, bicara soal content, justru ngga mau ke pengadilan. Maunyalangsung ditutup saja.Konsisten dong!!=== RusdiHe .. he .. he .. saya jadi ingat parodi teman saya mengenai birokrasidi Indonesia:Kalo bisa dibuat rumit, kenapa harus dibuat sederhana? Kalo bisa dibuatsusah, kenapa harus dibuat gampang? Ujung-ujungnya juga duit.===Irving:Lho, ini bukan urusan birokrasi. Ini urusan hukum. Apa kita mau bikinhukum semena2 di sini? Pokoknya kalo semua orang bilang dia provokator,berarti dia provokator? Pukulin aja rame2 sampe mati, gitu? Toh kalodibawa ke pengadilan bisa bebas, ato perlu waktu lama sekali barudihukum. Apa begitu hukum kita sekarang?=== RusdiPermasalahan domain laskarjihad.or.id ini, sama dengan satu permisalan:Bayangkan kita sama-sama menyewa villa di suatu kompleks per-villa-an.Disebelah kita (tetangga), melakukan sesuatu yg mungkin mengusik kitatindakan-nya ... kita lapor ke pengawas yg punya wewenang, kalo kitamerasa terganggu oleh tindakan tetangga kita tersebut?Lalu apa jawaban yg kita dapat? Bahwa itu bukan merupakan urusan-nya.Dia tidak mengurusi masalah itu (dengan berbagai keterangan). Danmenyarankan, kalo kita merasa terganggu ... sebaiknya komplain kepenyewa bangunan itu sendiri (tetangga kita), polisi (menuntutnya),bahkan boleh melaporkan-nya ke polisi internasional (kalo nggakditanggapi sama polisi lokal) atau kalo memang kita merasa repot (1/2ditertawakan mungkin), menyarankan kalo sebaiknya kita pindah saja kalomemang nggak suka.He .. he .. he ... mungkin tidak 100% sama, tapi kurang lebih begitulahkondisinya. Saya hanya membayangkan, coba kalo yg merasa terusik itupengawas (yg punya kuasa), he .. he .. he ... mungkin lain ceritanya yahBp
Re: [Idnic] DOMAIN LASKARJIHAD.OR.ID
Title: Message Ternyata masih banyak orang yang nggak mau repot. Kebayang bagaimana dahulu para volunteer untuk domain kalau juga bersifat tidak mau repot, tentunya kita ndak bakalan punya domain .id Salam CelloZ - Original Message - From: Rusdi To: [EMAIL PROTECTED] Sent: Tuesday, October 29, 2002 8:36 AM Subject: [Idnic] DOMAIN LASKARJIHAD.OR.ID Salam, Ya . . . ya, Bp. Budi . Usulan Anda untuk membentuk lembaga pengawas domain itu sangat menarik (seperti yg sudah saya katakan di e-mail sebelumnya). Saya sendiri bersedia jadi volunteer-nya dan mungkin beberapa rekan yg lain. Tapi, apakah kalo ditemukan adanya pelanggaran (apapun itu kriterianya), apakah harus melalui proses hukum terlebih dahulu? Lapor polisi ---> kehakiman ---> disidangkan --> baru hasil keputusan-nya diberikan ke IDNIC ??? Kalo seperti itu prosesnya Bp.Budi, yah ... saya yakin lembaga tersebut pasti tidak akan terbentuk. Terlalu repot. He .. he .. he .. saya jadi ingat parodi teman saya mengenai birokrasi di Indonesia:
Re: [Idnic] Bali
Coba saya siapkan hyperlink untuk bisa meninggalkan message. Kalau siap saya informasikan. Salam CelloZ ISOC-ID - Original Message - From: Bayu Krisna To: [EMAIL PROTECTED] Sent: Tuesday, October 15, 2002 1:41 PM Subject: Re: [Idnic] Bali On (15/10/02 12:49), Christiana Erna AW wrote:> From: Christiana Erna AW <[EMAIL PROTECTED]>> Subject: Re: [Idnic] Bali> To: Marcelus Ardiwinata <[EMAIL PROTECTED]>> Cc: [EMAIL PROTECTED]> Date: Tue, 15 Oct 2002 12:49:45 +0700> > Pa' Marcell,> > kalau banner sudah terpasang, mau hyperlink ke mana ?> seharusnya ada hyperlinknya dong> minta ijin ke antara/thejakartapost/portal berita lain> untuk bisa hyperlink ke berita ttg tragedi itu,> kalau cuman banner kayanya kurang sip nih...Bagaimana kalau ke local link idnic dalam hal ini idnic mungkin dibantu oleh kawan2x yangberkompeten dapat menyajikan berita sendiri mengenai tragedi Bali.> > > Rgds,> R-Na> - Original Message - > From: Marcelus Ardiwinata > To: [EMAIL PROTECTED] > Sent: Tuesday, October 15, 2002 12:14 PM> Subject: [Idnic] Bali> > > Dear all,> > Saya atas nama ISOC-Indonesia mengajak peran serta rekan-rekan untuk bisa menampilkan pita hitam pada homepage Indonesia atas tragedi bom Bali. Rekan-rekan bisa mengambil banner di:> > http://www.isoc-id.org/banner/bali.jpg> > dan melakukan perubahan atau penyesuaian untuk penempatan di homepage rekan-rekan sekalian> > Salam> CelloZ> ISOC-ID> > ___Idnic mailing list[EMAIL PROTECTED]http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic
[Idnic] Bali
Dear all, Saya atas nama ISOC-Indonesia mengajak peran serta rekan-rekan untuk bisa menampilkan pita hitam pada homepage Indonesia atas tragedi bom Bali. Rekan-rekan bisa mengambil banner di: http://www.isoc-id.org/banner/bali.jpg dan melakukan perubahan atau penyesuaian untuk penempatan di homepage rekan-rekan sekalian Salam CelloZ ISOC-ID
Re: [Idnic] admin ac.id
Setuju, pelayanan harus terus berlangsung. Untuk Pak Marno, selamat bertugas. Salam CelloZ - Original Message - From: Budi Rahardjo To: [EMAIL PROTECTED] Sent: Wednesday, October 02, 2002 8:59 AM Subject: [Idnic] admin ac.id Agar tidak berlarut-larut, maka mulai tanggal 1 Oktober 2002untuk waktu 1 tahun, admin ac-id adalah pak JP Sumarno.Pak Marno silahkan memperkenalkan diri dengan lebih lengkap :-)Namun untuk sementara, pak Bobby Nazief diharapkan masihstandby untuk memberikan pengarahan dalam masa transisi.-- budi, CCTLD-ID admin___Idnic mailing list[EMAIL PROTECTED]http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic
Re: [Idnic] Re: soal NIR-ID
Mungkin saya sedikit ralat. APNIC telah menunjuk APJII sebagai confederation dan tidak menekan untuk NIR. ISOC-ID dalam beberapa kali meeting APNIC menyumbangkan konsep yang menurut ISOC-ID adalah ideal untuk NIR dengan contex "Internet for Everyone". Untuk historical meeting NIR bisa dilihat di: http://www.isoc-id.org/download/iidso.pdf http://www.isoc-id.org/download/NIR%20Presentation.pdf http://www.isoc-id.org/presentation/IDNIC_NIR-IPA.ppt http://www.apnic.net/meetings/archive/nir/index.html http://www.apnic.net/meetings/14/nir/docs/opennir-pres-apnic-criteria.ppt http://www.apnic.net/meetings/14/nir/docs/opennir-pres-apnic-ops.ppt Dengan adanya contex "Internet for Everyone" maka APJII mencoba untuk membuka diri bukan dalam context APJII karena APJII adalah asosiasi, tapi membuka badan baru NIR. Kebersediaan APJII membuka diri telah dibuktikan pada saat meeting NIR APNIC yang terakhir di Kitakyushu-Japan, dimana APJII bersama dengan ISOC-ID mempresentasikan konsep NIR-IP seperti pada dokument http://www.isoc-id.org/presentation/IDNIC_NIR-IPA.ppt Bagaimana dengan badan NIR? Badan tersebut adalah badan yang mana policy diatur oleh Member, member adalah institusi yang menggunakan service dari Badan NIR bukan dari APJII. Peranan APJII dalam badan tersebut tentunya sebagai yang pertama berkecimpung dalam registrasi IP dan memiliki capacity melakukan inisiastif bersama ISOC-ID dan organisasi lainnya dalam membentuk badan NIR. Memandang kapasitas yang ada saat ini pada APJII, mungkin cukup bijak kalau APJII dijadikan SO (Supporting Org.) untuk menjalankan fungsi operasi. Sedangkan untuk fungsi Policy/Kebijakan ada pada tangan Member. Jadi bagaimana dengan netralitas badan ini? Tentu bergantung pada para "pemakai" IP sebagai member dari Badan Registrasi Internet Nasional bukan dari APJII lagi. Demikian mungkin informasi dari saya bisa menambah wacana. Salam MA [EMAIL PROTECTED] - Original Message - From: Marno To: [EMAIL PROTECTED] Sent: Friday, September 20, 2002 10:13 AM Subject: [Idnic] Re: soal NIR-ID Pak BUdi, kebetulan saya hadir saat itu, saya mencoba menuliskan apa ygdibicarakan disitu:NIR mengemuka karena APNIC menekan komunitas di Indonesia supaya bikin NIRsatu saja. Mungkin ada beberapa lembaga yg datang ke APNIC sebagai NIR,APNIC sendiri minta bukti bahwa salah satu lembaga itu sebagai NIR diIndonesia ;-). Padahal kita tahu komunitas di Indonesia saat ini berusahamandiri dan mengurangi ketergantungan pada pemerintah ;-). karena masihada kehawatiran kebijakan yg muncul dan diberikan kepada komunitas tidaksesuai dengan aspirasi komunitas itu.Yang saya tangkap salah satu sebab dibutuhkannya NIR-ID sbb :1. APJII sendiri karena tidak menerima anggota selain ISP tetapi punyainfrastruktur untuk distribusi IP, jadi sulit menerima anggota nonISP. Ini menyulitkan memnbuat regulasi yang bisa mengakomodasi semualapisan masyarakat.2. APNIC menyarankan NIR "memberikan" IP kepada pelanggannya, agarsi pelanggan bisa melakukan multihoming. Kabarnya sering ada kasus sebuahsitus perusahaan tidak muncul di internet oleh karena ada gangguan diISP. Dg cara itu, si pelanggan bisa menentukan sendiri dia mau hostingdimana saja sebab dia punya beberapa IP yang bersifat multihoming.3. Lembaga wadah komunitas yg ada di Indonesia masih terpisah-pisahsesuai dengan jenis asosiasi usahanya sendiri, shg itu menyulitkanmembuat satu list data kebutuhan IP bagi semua anggota dari tiapasosiasi tsb. Mungkin NIR-ID bisa mewadahi semua asosiasi tsb shg bisabersama-sama membuat regulasi distribusi IP. secara operasional APJIItetap berperan sebagai pendistribusi IP nya, tetapi secara regulasikomunitas yang membuat aturannya.NIR-ID sebagai bakal wadah semua lapisan masyarakat tsb bentuknya masihbelum ditentukan, selain soal alasan hukum, juga soal keterlibatanpemerintah masih dipertanyakan akan dilibatkan dari sisi mana, departemenmana dll ;-).Selintas IDNIC disinggung oleh salah seorang peserta, agar menjadiccTLD-ID saja, sedangkan nama IDNIC menjadi NIR nya Indonesia ...;-).Tetapi dari APJII mencoba memisahkan dua soal yaitu sisi regulasi dan sisioperasional yg harus segera diselesaikan shg badan baru itu bisaterbangun, dan internet di Indonesia semakin baik.> > > Dalam pertemuan ini mengemuka usulan agar NIR juga dapat mengatur nama> > > domain id yang selama ini diatur oleh Idnic dan juga Telephone Number> > > Mapping (Enum).Ini dilontarkan oleh Sekretaris MASTEL yg hadir juga disitu.> > "go.id" dari APJII sehingga tidak yakin> > akan kenetralan APJII dalam hal ini.Mudah-mudahan bisa lebih netral kedepannya ;-).Wassalam-marno-___Idnic mailing list[EMAIL PROTECTED]http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic
Re: [IDNIC] delegasi: RFC 1591
Beberapa pemikiran anda sangat tepat. Masalahnya bagaimana pemikiran itu bisa dikatakan pemikiran public. Mungkin tahap pertama kita harus bikin beberapa alternatif draft mengenai suatu aturan, kemudian dilakukan pooling di situs IDNIC, atau pooling diwakilkan oleh organisasi terkait tapi tidak hanya satu, misal masukan dari APJII, AWARI, KOMITEL, MASTEL, ISOC-ID, Goverment (Menkominfo dan Dirjen Postel), Universitas-universitas, dan organisasi terkait lainnya. Kalau tidak tentu Kang Budi akan mendapatkan pertanyaan yang sama seperti saat ini, "kenapa begitu, kenapa begini, atas dasar apa, masukan dari masyarakat yang mana, dsb". Oke, Case closed Salam CelloZ - Original Message - From: "Paustinus Siburian" <[EMAIL PROTECTED]> To: <[EMAIL PROTECTED]> Sent: Thursday, August 01, 2002 2:06 AM Subject: [IDNIC] delegasi: RFC 1591 > > Bapak Marcellus Ardiwinata menulis: > > Kesimpulan, IDNIC memang tidak bisa sembarangan > menentukan prosedur delegasi tapi ada ikatan dari > public dan juga dari pihak yang mendelegasikan ke > IDNIC. Aturan sebenarnya terbuka jelas, misal RFC bisa > anda akses di http://www.ietf.org atau di > http://www.rfc-editor.org yang dibiayai oleh ISOC. > > > Jika sekiranya berkenan bolehlah kita memikirkan lebih > jauh ke depan. Yang jelas saya pikir kita > menginginkan yang lebih baik. > > > Tentang Delegasi > Terkesan IDNIC memegang monopoli atas segala soal > dalam hal domain name. Jika sistemnya sudah baik, > dalam kasus bekasi.go.id tidak semestinya IDNIC > mencampurinya. > > IDNIC mendapat delegasi dari IANA untuk mengelola > ccTLD's .id (IANA sudah ditake over oleh ICANN). > IDNIC-lah yang menentukan apa yang dapat menjadi DTD > (SLD). IDNIC lalu mendelegasikan kepada pengelola DTD > (SLD). Pengelola DTD lalu menentukan apa-apa yang > dapat didaftarkan sebagai DTTiga (Third Level Domain) > dan siapa-siapa yang berhak mendapat delegasian. > Selanjutnya pemegang DTTiga berhak menentukan DT > Empat). Jadi IDNIC menentukan apakah akan ada tambahan > DTD atau sudah cukup yang ada sekarang (co, or, net, > ac, web, go, mil, sch). IDNIC juga yang menunjuk atau > memilih organisasi atau perusahaan yang mengelola DTD. > Tentu saja perlu dibuat secara terbuka penawarannya. > Pengelola DTD inilah yang yang mengatur soal DTTiga). > Dalam hal ini mengenai persyaratan-persyaratan dan > perjanjian antara pengelola DTD dengan DTTiga. Juga > jika ada konflik mengenai subdomain pada DTTiga > seperti dalam kasus bekasi.go.id atau dalam hal ada > sengketa mengenai merek, pengelola DTD-lah yang > menyediakan cara-cara penyelesaian masalahnya. > Persyaratan-persyaratan dan perjanjian yang dibuat > tentu perlu mendapat persetujuan dari IDNIC. > Hal seperti itu dapat dirujuk pada RFC 1591 yang > ditulis oleh Almarhum Jonathan Postel (dapat diakses > melalui link yang tersedia pada situs IDNIC pada bahan > bacaan), yang berisi ketentuan antara lain: > > > "There are no requirements on subdomains of top-level > domains beyond the requirements on higher-level > domains themselves. That is, the requirements in this > memo are applied recursively. In particular, all > subdomains shall be allowed to operate their own > domain name servers, providing in them whatever > information the subdomain manager sees fit (as long as > it is true and correct)." > > > Dengan kata lain, sekali suatu domain pada setiap > tingkatan sudah diberikan, entitas yang diberikan > mengelola domain memiliki kekuasan untuk menentukan > kebijakan menyangkut domain di bawahnya. Begitulah > sistem hirarkis dari domain name didisain. > Saya kurang memahami mengapa dalam situs IDNIC diatur > juga penggunaan Domain Tingkat Empat dari war.net.id. > Merujuk RFC tersebut di atas pengelola war.net.id-lah > yang menentukan apa-apa yang menyangkut DTEmpat-nya. > Sebagaimana saya sebutkan di atas terkesan semua > dimonopoli oleh IDNIC, kecuali soal uang yang > ditransfer ke rekening APJII (Pak Budi Raharjo adalah > anggota kehormatan APJII). Melihat sejarah panjang > dari DTT .id yang didelegasikan pertama sekali kepada > Jurusan Ilmu Komputer UI pada tahun 1993 sampai > dengan sekarang dikelola IDNIC tidak selayaknya lagi > masalah seperti bekasi.go.id dan masalah-masalah lain > yang sejenis muncul ke permukaan. > > > Pandangan Ke depan: > Masalah domain name saya pikir tidak hanya sekedar > soal delegasian saja. Dalam RFC 1591 memang dinyatakan > bahwa soal hak (rights) dan pemilikan (ownership) > tidak menjadi pokok dari Memo tersebut. Itu sudah > barang tentu tepat karena penulisnya Jon Postel bukan > lawyer dan hal itu sesuai dengan kondisi pada masa > Memo itu ditulis. > > Namun zaman berubah dan ada perkembangan. Tidak ada > salahnya kita memikirkan lebih jauh segi bisnisnya. > Domain name saat ini sudah dapat dipandang sebagai > benda. Domain name dapat dijual, dilisensikan, > diwariskan, kecuali di bawah ccTLDs .id. Dalam posting > saya terdahulu sudah disampaikan bahwa perlu > dibuatkan perjanjian pendaftaran domain dan
Re: [IDNIC] Tentang bekasi.go.id
Rasanya masalah bisnis tidak perlu masuk di sini. Kalau memang ada masalah di sisi bisnis menurut saya tempat yang tepat adalah ke pengadilan. Sedangkan menurut saya IDNIC hanya mengurusi soal delegasi domain bukan bisnis di balik itu. Justru peranan IDNIC dalam mencegah domain di bisniskan sangat bagus sekali dan patut mendapatkan acungan jempol. Salam MA - Original Message - From: "Pataka" <[EMAIL PROTECTED]> To: <[EMAIL PROTECTED]> Sent: Tuesday, July 30, 2002 1:13 PM Subject: Re: [IDNIC] Tentang bekasi.go.id > Hello budi, > > Tuesday, July 30, 2002, 5:31:10 AM, you wrote: > > bagc> Perlu diingat bahwa surat resmi dari pengguna domain memiliki > bagc> kekuatan yang lebih daripada surat/email dari tech admin, > bagc> hosting, dsb. > > yang sering terjadi pada kasus domain .go.id adalah pelanggaran > kesepakatan bisnis antara pemilik domain (pemda) dengan pihak web > hosting. masalah keruwetan birokrasi dan karena perebutan proyek. > > cara kerja pembuatan situs pemda dikerjakan dengan filosofi proyek > ganti pimpro, ganti pejabat bahkan ganti dprd bisa serta merta > mengacaukan deal2 sebelumnya. menurut saya ini adalah pembajakan > domain oleh pihak internal sendiri. dalam hal ini pelakunya adalah > perorangan bukan institusinya. > > saya gambarkan, misalnya kpde yg diserahi tugas mengerjakan web, > lantas pejabatnya pensiun atau pindah tugas, padahal sebelum itu dia > terlanjur teken kontrak web hosting selama katakanlah 2 tahun ke > depan. atau ternyata keluar sk baru bahwa dinas informasi yg dapat > amanah untuk melanjutken. > > sedangkan pejabat baru dengan seenaknya memindahkan domain dan web > hosting karena dia punya kroni sendiri dan mengajukan proyek lain > dengan anggaran baru. maka dalam hal ini dia bisa saja mendapatkan SK > terbaru katakanlah dari kepala daerah, tapi kemudian bagaimana dengan > perjanjian bisnis sebelumnya ? > > etikanya, bila memang akan pindah, selesaikan dahulu masalah bisnis > dengan pihak web hosting sebelumnya termasuk administrasi dan sisdur > pengalihan domain, baru dia (pejabat baru) bisa memindahkan domain ke > hosting service yang baru. kalau main slonong boy saja maka pertanyaan > mendasarnya adalah, benarkah domain ini milik institusi ataukah milik > perorangan yang kebetulan penjabat berwenang di institusi tersebut yg > notabene setiap saat bisa diganti ? dan tentu saja dia bisa dengan > mudah mendapatkan sk, stempel dan kop instuitusi ? > > bagaimana dengan kerugian moril dan image bagi pebisnis web hosting yg > cedera akibat pemindahan paksa & perebutan domain ini ? apalagi bila > domain tersebut telah berfungsi penuh melayani masyarakat umum katakan > melalui email ? siapa yg akan menanggung kerugian akibat idnic buru2 > mempercayai fax resmi dari institusi sedangkan urusan back officenya > ndak bener ? > > apabila ini memang ada kasus dr pihak web hosting, bukankah dari pihak > idnic bisa mentrace log administrasi mail konfirmasi ? agar dibuktikan > apakah benar pihak web hosting atau kontak teknis bersikap nakal tidak > mau reply email konfirmasi dan melakukan 'blackmail'. > > baru kalau itu terbukti, surat resmi dengan tanggal terbaru berfungsi. > sementara belum ada kejelasan masalah tersebut, surat resmi hanyalah > dokumen pendukung karena sisdur idnic yg paling utama adalah justru > konfirmasi email kepada admin teknis dan administratif tersebut. > > mungkin sisdur tidak salah sebagaimana orba semuanya juga sesuai hukum > tapi rasa keadilan dan etis kita tetap saja terusik. menurut saya akan > lebih bijaksana bila idnic membekukan dulu domain yang bermasalah ini > sampai urusan 'internal' pihak registrar bisa diselesaikan. > > -- > Best regards, > Patakamailto:[EMAIL PROTECTED] > > > ___ > Idnic mailing list > [EMAIL PROTECTED] > ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED]
Re: [IDNIC] Perkembangan bekasi.go.id
Sepertinya ada salah persepsi, domain itu "milik" bukan milik institusi. Jadi "milik" pengertiannya IDNIC mendelegasikan ke institusi. Salam CelloZ - Original Message - From: "Muhamad Syukri" <[EMAIL PROTECTED]> To: <[EMAIL PROTECTED]> Sent: Tuesday, July 30, 2002 7:36 AM Subject: Re: [IDNIC] Perkembangan bekasi.go.id > At 08:38 PM 7/29/02 +0200, Paustinus Siburian wrote: > >Kedua, domain name dalam pandangan sebagian orang di > >Indonesia bukanlah suatu property. Ada yang mengatakan > >suatu amanat. Bagi kalangan ini akan terasa aneh jika > >seperti Bapak mengatakan "domain bekasi.go.id kan > >milik pemda, bukan IDNIC". Karena bukan property maka > >pihak Idnic dapat berbuat apapun yang menurut pihak > >Idnic baik, termasuk membekukan dan mengalihkan ke > >pihak lain, tanpa perlu menunggu hasil > >kesepakatan/perundingan pihak-pihak yang > >berkepentingan, tanpa perlu mendengar semua pihak yang > >terkait, atau tanpa menunggu putusan dari Pengadilan. > > CMIIW, IDNIC sudah menganggap domain itu milik institusi. > Lihat email Pak Budi. > > = Muhamad Syukri = > > > --- > Outgoing mail is certified Virus Free. > Checked by AVG anti-virus system (http://www.grisoft.com). > Version: 6.0.377 / Virus Database: 211 - Release Date: 7/15/02 > ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED]
Re: [IDNIC] Protes Keras !!! bekasi.go.id diambil orang!!
Yang jelas memang kita punya aturan bahwa domain bukan milik registrar tapi milik institusi. Lebih bahaya lagi kalau registrar se-enaknya saja menggunakan domain sebagai kekuasaan dan institusi bisa ditekan atau di permainkan para registrar. Jadi untuk kasus ini kita harus memandang masalah dari berbagai sudut pandang jangan hanya dari sudut pandang registrar. Cobalah kita berikan masukan bagaimana kira-kira cara yang tepat untuk memperbaiki proses agar mengakomadasi berbagai masalah yang ada dan juga masalah yang kemungkinan muncul. Ingat bahwa internet bukan dimiliki hanya oleh ISP, Content Provider, Web Hosting, tapi seluruh komunitas sehingga segala sesuatu yng berhubungan dengan aturan main diharapkan juga melihat kepentingan banyak pihak. Salam CelloZ http://www.isoc-id.org - Original Message - From: "Fahrizal Razak" <[EMAIL PROTECTED]> To: "Milis IdNIC" <[EMAIL PROTECTED]> Sent: Monday, July 29, 2002 5:05 PM Subject: Re: [IDNIC] Protes Keras !!! bekasi.go.id diambil orang!! > > > "S. Sandjaja Kosasih" wrote: > > > > > Usul saya, meskipun domain go.id milik pemerintah dan bukan milik pengelola > > server / hosting, tapi alangkah baiknya sebelum dilakukan pemindahan juga > > dikonfirmasi ke pengelola server / hosting yang lama agar tidak terjadi > > pemindahan yang tiba-tiba tanpa diketahui oleh penanggung jawab yang lama. > > Memang sebaiknya pakai kode etiklah sedikit, jangan AROGAN, > mentang-mentang > Saya juga pernah mengalami hal serupa walaupun bukan dengan IdNIC, > tetapi dengan NetSol, namun yang melakukannya adalah perusahaan > WebHosting Lokal yang tampaknya mempunyai akses kuat ke NetSol (atau > mungkin hanya oknumnya). > Tanpa ada pemberitahuan sebelumnya tiba-tiba domain klien saya sudah > berpindah ke tempat lain, padahal saat itu Technical Contactnya masih > dipegang oleh saya sendiri.. > > Semula saya berfikir hal ini tidak akan pernah terjadi di IdNIC, > ternyata sama saja. > Perlu difikirkan suatu solusi agar terjalin kerja sama yang baik > dan memiliki kode etik diantara sesama pemain di bidang Web Hosting, > agar tidak terjadi HUKUM RIMBA dan bisnis ini tetap menjadi suatu yang > menarik untuk dijalankan. > > Salam, > Fahrizal Razak > > > Salam, > > Sanjaya K. > > > > At 08:54 28/07/2002 +0700, Muhamad Syukri wrote: > > >Salam, > > > > > >Sebetulnya saya tidak mau bicara keras. Tetapi ini sudah > > >keterlaluan. > > > > > >Pagi ini saya di telp. oleh yang mengurusi website Pemda > > >Kabupaten Bekasi. Katanya domain bekasi.go.id HILANG!! > > > > > >Domain tersebut memang sudah dihosting di tempat kami. > > > > > >Ternyata setelah dicek, domain tersebut pindah ke telkom !! > > > > > >Silahkan lihat ke : http://www.bekasi.go.id/ > > > > > > >ls -t NS bekasi.go.id > > >bekasi.go.id IN NS > > >ns1.telkom.net.id ns3.telkom.net.id > > > > > >Mengapa ini bisa terjadi? > > > > > >Pada waktu pengurusannya dulu, ada surat resmi dari > > >Pemda Bekasi untuk pengurusannya. Dan sudah disetujui > > >untuk diberikan. Domain tsb sudah dipakai lebih kurang > > >9 bulanan. Tetapi, pagi ini saya cek sudah berpindah tangan!! > > > > > >Kami sangat menunggu penjelasan IDNIC. SEGERA. > > > > > >= Muhamad Syukri = > > >PS: > > >Sengaja saya pakai jalur umum karena Pak Toto (admin .go.id) sangat > > >sulit dihubungi (menurut pengalaman saya). > > > > > >PS 2: > > >Jika teman-teman search di google.com, isi website www.bekasi.go.id > > >masih placeholder webhosting kami. Bukan yang baru. > > > > > >PS3: > > >Karena diwhois di IDNIC database .go.idnya tidak > > >bagus, jadi saya tidak bisa mengetahui siapa yang mengambil > > >alih domain tsb. > > > > ___ > > Idnic mailing list > > [EMAIL PROTECTED] > > > ___ > Idnic mailing list > [EMAIL PROTECTED] > ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED]
Re: [IDNIC] Calon-calon Admin AC.ID
Sebaiknya untuk sementara Pak Wartono bisa menangani dahulu ac.id. Sehingga kita bisa mulai bicarakan siapa yang cocok menjadi admin dan tata cara serta prosedur pemilihan admin dengan sebaik-baiknya tidak dikejar-kejar waktu. Salam CelloZ - Original Message - From: "Budi Rahardjo" <[EMAIL PROTECTED]> To: <[EMAIL PROTECTED]> Sent: Tuesday, July 02, 2002 5:23 PM Subject: Re: [IDNIC] Calon-calon Admin AC.ID > On Tue, Jul 02, 2002 at 05:00:20PM +0700, Dhiar L.A. wrote: > > background saya : > ... > masalahnya, apakah anda terkait dengan komunitas ac.id? > kalau nggak, agak repot juga :( > > > sebenarnya saya tertarik admin .web.id sih :) > > hmm... sebetulnya saya juga cari admin web.id sih. > apakah kita sekaliankan saja cari admin web.id juga? > ada calon lain? (atau ini malah mengganggu fokus, > dan kita cari admin web.id setelah ac.id selesai?) > > -- budi > > ___ > Idnic mailing list > [EMAIL PROTECTED] > ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED]
Re: [IDNIC] Dicari: Calon Admin AC.ID
Kudu dilakukan screening dengan beberapa hal: 1. Berapa lama anda mengakses internet dalam 1 hari: Kalau kurang dari 6 jam gagal deh. 2. Proposal mengenai pengembangan domain 3. Proposal anturan baku domain 4. Proposal berapa lama proses pendaftaran Mungkin dengan ini kita bisa melihat kompetensinya. Tapi yang penting karena ac.id maka sebaiknya juga dari masyarakatnya sendiri yaitu dunia pendidikan. Salam CelloZ - Original Message - From: "Budi Rahardjo" <[EMAIL PROTECTED]> To: <[EMAIL PROTECTED]> Sent: Friday, June 21, 2002 8:27 PM Subject: Re: [IDNIC] Dicari: Calon Admin AC.ID > > Problem utama saya dalam menerima admin ac.id adalah > responsif dari domain admin. Hal ini sangat utama > mengingat pelayanan kepada masyarakat membutuhkan > respon yang sangat cepat. > > Dahulu pak Ibam punya satu ukuran untuk mengukur > in dengan sebuah variable A* he he he. > > Jadi domain admin harus responsif. Jika tidak sanggup, > mohon tidak usah mendaftar. > > -- budi > > ___ > Idnic mailing list > [EMAIL PROTECTED] > ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED]
Re: [IDNIC] Dicari: Calon Admin AC.ID
Pak saya ajukan rekan L. Budi Handoko Salah seorang guru dan juga aktif di depan komputer serta biasa berususan dengan domain. Tergolong ahli juga dalam dunia Linux dan tentunya menguasai segala yang berhubungan dengan tools untuk domains. Selain itu tentunya segudang keahlian seperti security dan sebaginya. Sebagai salah seorang netter dan guru saya yakin dia bisa melakukan administrasi dengan baik. Lokasi rekan saya ini memang bukan di ibu kota tapi di Semarang. Tapi dalam komunikasi dengan saya sehari-hari sangat mudah mencarinya. Saya sendiri belum bicar dengan dia soal usulan, mudah-mudahan ia setuju. Salam MA - Original Message - From: "Budi Rahardjo" <[EMAIL PROTECTED]> To: <[EMAIL PROTECTED]> Sent: Thursday, June 20, 2002 5:48 AM Subject: Re: [IDNIC] Dicari: Calon Admin AC.ID > Admin diharapkan: > - responsif terhadap request via email > - berasal dari komunitasnya > - bisa bekerjasama dengan admin idnic lainnya dan dengan TLD-ID > - mengerti permasalahan seputar domain admin, > dalam hal ini khususnya mengerti ac.id > > -- budi > > ___ > Idnic mailing list > [EMAIL PROTECTED] > ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED]