Re: Tolak Sexshop.or.id - Re: [Idnic] Mohon masukan: sexshop.or.id

2003-03-03 Terurut Topik Marcelus Ardiwinata
Wuaduh
Salah lagi. Gimana atuh, ngebahas or.id, tapi or.id itu apa ternyata banyak
yang nggak tau. IDNIC kudu posting lagi nih, semua aturan dan deskripsinya
padahal sudah ada di web.
OR.ID itu bukan singkatan Organisasi.


Salam
MA
- Original Message -
From: Agus N [EMAIL PROTECTED]
To: [EMAIL PROTECTED]
Sent: Tuesday, March 04, 2003 10:28 AM
Subject: Tolak Sexshop.or.id - Re: [Idnic] Mohon masukan: sexshop.or.id


 Alasan menolak sexshop.or.id:

 1. OR.ID adalah domain untuk organisasi, bukan toko atau bisnis
 2. Pengizinan sex ini bisa merusak moral budaya bangsa. Kita ini kan
bangsa
 Timur dengan adat yang santun, kok jadi jorok tenan...:)

 Mendingan pakai sexshop.com sajalah

 - Original Message -
 From: Paul Darius [EMAIL PROTECTED]
 To: A Wank [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED]
 Sent: Tuesday, March 04, 2003 10:17 AM
 Subject: Re: [Idnic] Mohon masukan: sexshop.or.id


  Dh,
 
  Melihat diskusi u/ thread ini cukup panas juga, maka dengan ini izinkan
 saya
  juga ingin mengajukan pendapat.
 
  Secara umum, perusahaan web hosting dan ISP di indonesia menerapkan
 beberapa
  syarat, diantaranya TIDAK mengandung sara, pornografi, anti pemerintah
dll
  dsb.
 
  Seyogyanya IDNIC juga mendukung usaha yang cukup bermoral dari
perusahaan
 web
  hosting  ISP tsb., dengan TIDAK MELOLOSKAN permintaan domain yang tidak
  mengacu pada persyaratan umum tsb. di atas.
 
  Jika IDNIC meloloskan permintaan pertama ini, maka niscaya akan mucul
 ribuan
  bahkah jutaan permintaan dengan nada suara yang hampir sama atau bahkan
 lebih
  seram lagi. IDNIC tidak boleh menolak permintaan suckme.or.id jika
 meloloskan
  sexshop.or.id
 
  Lain halnya... jika yang diajukan adalah domain 'sexeducation.or.id'
atau
  sejenisnya, karena kita juga mendukung segala model pendidikan yg
 tujuannya
  baik.
 
  Kalaupun generasi kita sudah rusak, jangan pula merusak generasi penerus
  kita.
 
  Salam,
 
  PD
 
  On 3/4/2003, A Wank [EMAIL PROTECTED] wrote:
 
  
  Saya rasa tidak bermasalah, diterima saja permohonan
  domain sexshop.or.id
  
   At 17:50 28/02/2003 +0700, Bob Hardian wrote:
  
   Ada permintaan domain dengan nama: sexshop.or.id.
   Apakah sebaiknya di terima atau ditolak.
   Kalau saya sih cendrung mengijinkan, karena kalau
   dilihat dari
   keterangan di formulir pendaftarannya, ini merupakan
   sebagai tempat
   penjualan alat-alat terapi sex. Bagaimana menurut
   anda?
   
   
   Salam,
   
   -bob hardian
   
   
   ---
   1a. Status..: baru
   1b. Nama Domain.: sexshop.or.id
   1d. Keterangan..: Domain ini akan kami
   pergunakan untuk web site
   
   kami yang menjual alat-alat bantu sexual.
   
   
  
  _
  FindLaw - Free Case Law, Jobs, Library, Community
  http://www.FindLaw.com
  Get your FREE @JUSTICE.COM email!
  http://mail.Justice.com
  ___
  Idnic mailing list
  [EMAIL PROTECTED]
  http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic
  
  ___
  Idnic mailing list
  [EMAIL PROTECTED]
  http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic
 


 ___
 Idnic mailing list
 [EMAIL PROTECTED]
 http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic


___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]
http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic


Re: [Idnic] sexshop.or.id :TOLAK MENTAH-MENTAH

2003-03-02 Terurut Topik Marcelus Ardiwinata
Sejak kapan or.id untuk Organisasi 
Wuaduh kudu pada baca lagi dokumen mengenai or.id nih.
Jelimet kusut ngebahas eh larinya ngaco.

Salam
CelloZ

- Original Message -
From: R Rusdiah @ Micronics [EMAIL PROTECTED]
To: Abdur rahman [EMAIL PROTECTED]
Cc: arif [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED];
[EMAIL PROTECTED]
Sent: Sunday, March 02, 2003 4:17 PM
Subject: Re: [Idnic] sexshop.or.id :TOLAK MENTAH-MENTAH


 saya kok setuju dengan pak abdurmungkin agar alasannya kuat...minta
saja
 agar mereka mengajukan surat seperti ijin domisili...jika memang
organisasi itu
 eksis...dan biasanya organisasi itu harus diregistrasi diKadin ( bisnis,
 intellectual) kalau politik di depdagri...jadi ikuti saja aturan
organisasi
 diIndonesia...supaya konsisten dengan PT untuk dot.com.id
 salam, rr
 Abdur rahman wrote:

  Saya kira pengajuan ini harus ditolak mentah-mentahuntuk
menyelamatkan
  generasi dari dekadensi moralitas dan membentengi karakter bangsa dari
  kehancuran akhlak yang kahirnya menuju pada kehancuran bangsa.
 
  Justru kalo boleh saya sarankan...IDNIC dan teman2 untuk mencoba membuat
s/w
  yg dapa mencegah masuknya situs porno atau hal2 yg berbau porn...seperti
yg
  dilakukan DepHan China...
 
  Kenapa kita tidak mencobanya?[Image][Image]
 
 
 
  Abdurrahman
 
  Berani Hidup Jangan Takut Mati,
  Sekali Hidup Hiduplah Bermakna
  Takut Mati Jangan Hidup
 
 

 --
-
  Do you Yahoo!?
  Yahoo! Tax Center - forms, calculators, tips, and more

 --
 Mailing List [EMAIL PROTECTED] - Association http://www.apwkomitel.org
 http://www.indopc.com (MicronicsInternusa  AsriCitra Pratama)
 http://www.milenia.net Where the EGeneration @ (Millenia Net Cafe)









 saya kok setuju dengan pak abdurmungkin agar alasannya kuat...minta
saja agar mereka mengajukan surat seperti ijin domisili...jika memang
organisasi itu eksis...dan biasanya organisasi itu harus diregistrasi
diKadin ( bisnis, intellectual) kalau politik di depdagri...jadi ikuti saja
aturan organisasi diIndonesia...supaya konsisten dengan PT untuk dot.com.id
 salam, rr
 Abdur rahman wrote:
   Saya kira pengajuan ini harus ditolak mentah-mentahuntuk
menyelamatkan generasi dari dekadensi moralitas dan membentengi karakter
bangsa dari kehancuran akhlak yang kahirnya menuju pada kehancuran bangsa.
   Justru kalo boleh saya sarankan...IDNIC dan teman2 untuk mencoba membuat
s/w yg dapa mencegah masuknya situs porno atau hal2 yg berbau porn...seperti
yg dilakukan DepHan China...

   Kenapa kita tidak mencobanya?



   Abdurrahman

   Berani Hidup Jangan Takut Mati,
   Sekali Hidup Hiduplah Bermakna
   Takut Mati Jangan Hidup




 --

   Do you Yahoo!?
   Yahoo! Tax Center - forms, calculators, tips, and more
 --
 Mailing List [EMAIL PROTECTED] - Association http://www.apwkomitel.org
 http://www.indopc.com (MicronicsInternusa  AsriCitra Pratama)
 http://www.milenia.net Where the EGeneration @ (Millenia Net Cafe)



___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]
http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic


Re: [Idnic] Domain admin MIL.ID yang baru

2003-02-06 Terurut Topik Marcelus Ardiwinata



Selamat Pak, mudah-mudahan servernya tidak 
ditinggal melaut.

Salam
CelloZ

  - Original Message - 
  From: 
  Budi Rahardjo 
  To: [EMAIL PROTECTED] 
  Cc: [EMAIL PROTECTED] 
  Sent: Thursday, February 06, 2003 7:12 
  PM
  Subject: [Idnic] Domain admin MIL.ID yang 
  baru
  Rekan-rekan komunitas domain .ID, setelah sekian lama saya 
  memegangMIL.ID, akhirnya nemu orang yang dapat diminta bantuan untuk 
  menjadidomain admin dari domain MIL.ID.Saya perkenalkan Pak 
  Iwan.Nama : IWAN 
  KUSTIYAWANPangkat/NRP : KOLONEL 
  LAUT(T)/NRP.8242/PJabatan : 
  KADISINFOLAHTAARMABARKesatuan : KOARMABARTelp Kantor 
  : (021) 4209645E-mail : [EMAIL PROTECTED]Pak 
  Iwan ini sudah lama mainan komputer (sejak tahun 1980-an?) dan sudahcukup 
  lama familier dengan Internet. Termasuk juga orang yang 
  mendorongpenggunaan IT/Internet, khususnya di lingkungan TNI 
  AL.Mohon masukan selama 1 minggu. Jika ada yang keberatan, mohon 
  masukankepada saya baik melalui milis ini ataupun jalur pribadi.Jika 
  tidak ada yang berkeberatan dalam waktu 1 minggu, maka mulai minggudepan 
  pak Iwan akan menjadi domain admin dari MIL.ID.-- 
  budi___Idnic mailing 
  list[EMAIL PROTECTED]http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic


Re: [Idnic] DOMAIN LASKARJIHAD.OR.ID

2002-10-28 Terurut Topik Marcelus Ardiwinata
Title: Message



Ternyata masih banyak orang yang nggak mau repot. 
Kebayang bagaimana dahulu para volunteer untuk domain kalau juga bersifat tidak 
mau repot, tentunya kita ndak bakalan punya domain .id

Salam
CelloZ

  - Original Message - 
  From: 
  Rusdi 
  
  To: [EMAIL PROTECTED] 
  Sent: Tuesday, October 29, 2002 8:36 
  AM
  Subject: [Idnic] DOMAIN 
  LASKARJIHAD.OR.ID
  
  Salam,
  
  Ya . . . ya, Bp. 
  Budi . Usulan Anda untuk membentuk lembaga pengawas domain itu sangat menarik 
  (seperti yg sudah saya katakan di e-mail sebelumnya). Saya sendiri bersedia 
  jadi volunteer-nya dan mungkin beberapa rekan yg lain. Tapi, apakah kalo 
  ditemukan adanya pelanggaran (apapun itu kriterianya), apakah harus melalui 
  proses hukum terlebih dahulu?
  
  Lapor 
  polisi---kehakiman ---disidangkan --baru 
  hasil keputusan-nya diberikan ke IDNIC ???
  
  Kalo seperti itu 
  prosesnya Bp.Budi, yah ... saya yakin lembaga tersebut pasti tidak akan 
  terbentuk. Terlalu repot.
  
  He .. he .. he .. 
  saya jadi ingat parodi teman saya mengenai birokrasi di 
  Indonesia:
  


Re: [Idnic] Bali

2002-10-15 Terurut Topik Marcelus Ardiwinata



Coba saya siapkan hyperlink untuk bisa meninggalkan 
message. Kalau siap saya informasikan.
Salam
CelloZ
ISOC-ID

  - Original Message - 
  From: 
  Bayu Krisna 
  To: [EMAIL PROTECTED] 
  Sent: Tuesday, October 15, 2002 1:41 
  PM
  Subject: Re: [Idnic] Bali
  On (15/10/02 12:49), Christiana Erna AW wrote: From: 
  Christiana Erna AW [EMAIL PROTECTED] 
  Subject: Re: [Idnic] Bali To: Marcelus Ardiwinata [EMAIL PROTECTED] Cc: 
  [EMAIL PROTECTED] Date: Tue, 
  15 Oct 2002 12:49:45 +0700  Pa' Marcell,  
  kalau banner sudah terpasang, mau hyperlink ke mana ? seharusnya ada 
  hyperlinknya dong minta ijin ke antara/thejakartapost/portal 
  berita lain untuk bisa hyperlink ke berita ttg tragedi itu, 
  kalau cuman banner kayanya kurang sip nih...Bagaimana kalau ke local link 
  idnic dalam hal ini idnic mungkin dibantu oleh kawan2x yangberkompeten 
  dapat menyajikan berita sendiri mengenai tragedi Bali.  
   Rgds, R-Na - Original Message - 
   From: Marcelus Ardiwinata  To: [EMAIL PROTECTED]  
  Sent: Tuesday, October 15, 2002 12:14 PM Subject: [Idnic] 
  Bali   Dear all, 
   Saya atas nama ISOC-Indonesia mengajak peran serta 
  rekan-rekan untuk bisa menampilkan pita hitam pada homepage Indonesia atas 
  tragedi bom Bali. Rekan-rekan bisa mengambil banner 
  di:  http://www.isoc-id.org/banner/bali.jpg 
   dan melakukan perubahan atau penyesuaian untuk penempatan 
  di homepage rekan-rekan sekalian 
   Salam CelloZ 
  ISOC-ID  
  ___Idnic mailing 
  list[EMAIL PROTECTED]http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic


[Idnic] Bali

2002-10-14 Terurut Topik Marcelus Ardiwinata



Dear all,

Saya atas nama ISOC-Indonesia mengajak peran serta 
rekan-rekan untuk bisa menampilkan pita hitam pada homepage Indonesia atas 
tragedi bom Bali. Rekan-rekan bisa mengambil banner di:

http://www.isoc-id.org/banner/bali.jpg

dan melakukan perubahan atau penyesuaian untuk 
penempatan di homepage rekan-rekan sekalian

Salam
CelloZ
ISOC-ID




Re: [Idnic] admin ac.id

2002-10-01 Terurut Topik Marcelus Ardiwinata



Setuju, pelayanan harus terus 
berlangsung.
Untuk Pak Marno, selamat bertugas.

Salam
CelloZ

  - Original Message - 
  From: 
  Budi Rahardjo 
  To: [EMAIL PROTECTED] 
  Sent: Wednesday, October 02, 2002 8:59 
  AM
  Subject: [Idnic] admin ac.id
  Agar tidak berlarut-larut, maka mulai tanggal 1 Oktober 
  2002untuk waktu 1 tahun, admin ac-id adalah pak JP Sumarno.Pak Marno 
  silahkan memperkenalkan diri dengan lebih lengkap :-)Namun untuk 
  sementara, pak Bobby Nazief diharapkan masihstandby untuk memberikan 
  pengarahan dalam masa transisi.-- budi, CCTLD-ID 
  admin___Idnic mailing 
  list[EMAIL PROTECTED]http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic


Re: [Idnic] Re: soal NIR-ID

2002-09-19 Terurut Topik Marcelus Ardiwinata




Mungkin saya sedikit ralat. APNIC telah menunjuk 
APJII sebagai confederation dan tidak menekan untuk NIR. ISOC-ID dalam beberapa 
kali meeting APNIC menyumbangkan konsep yang menurut ISOC-ID adalah ideal untuk 
NIR dengan contex "Internet for Everyone". Untuk historical meeting NIR bisa 
dilihat di:

http://www.isoc-id.org/download/iidso.pdf
http://www.isoc-id.org/download/NIR%20Presentation.pdf
http://www.isoc-id.org/presentation/IDNIC_NIR-IPA.ppt
http://www.apnic.net/meetings/archive/nir/index.html
http://www.apnic.net/meetings/14/nir/docs/opennir-pres-apnic-criteria.ppt
http://www.apnic.net/meetings/14/nir/docs/opennir-pres-apnic-ops.ppt

Dengan adanya contex "Internet for Everyone" maka 
APJII mencoba untuk membuka diri bukan dalam context APJII karena APJII adalah 
asosiasi, tapi membuka badan baru NIR. Kebersediaan APJII membuka diri telah 
dibuktikan pada saat meeting NIR APNIC yang terakhir di Kitakyushu-Japan, dimana 
APJII bersama dengan ISOC-ID mempresentasikan konsep NIR-IP seperti pada 
dokument http://www.isoc-id.org/presentation/IDNIC_NIR-IPA.ppt


Bagaimana dengan badan NIR? Badan tersebut adalah 
badan yang mana policy diatur oleh Member, member adalah institusi yang 
menggunakan service dari Badan NIR bukan dari APJII.
Peranan APJII dalam badan tersebut tentunya sebagai 
yang pertama berkecimpung dalam registrasi IP dan memiliki capacity melakukan 
inisiastif bersama ISOC-ID dan organisasi lainnya dalam membentuk badan 
NIR.
Memandang kapasitas yang ada saat ini pada APJII, 
mungkin cukup bijak kalau APJII dijadikan SO (Supporting Org.) untuk menjalankan 
fungsi operasi. Sedangkan untuk fungsi Policy/Kebijakan ada pada tangan 
Member.
Jadi bagaimana dengan netralitas badan ini? Tentu 
bergantung pada para "pemakai" IP sebagai member dari Badan Registrasi Internet 
Nasional bukan dari APJII lagi.
Demikian mungkin informasi dari saya bisa menambah 
wacana.

Salam
MA
[EMAIL PROTECTED]


  - Original Message - 
  From: 
  Marno 

  To: [EMAIL PROTECTED] 
  Sent: Friday, September 20, 2002 10:13 
  AM
  Subject: [Idnic] Re: soal NIR-ID
  Pak BUdi, kebetulan saya hadir saat itu, saya mencoba 
  menuliskan apa ygdibicarakan disitu:NIR mengemuka karena APNIC 
  menekan komunitas di Indonesia supaya bikin NIRsatu saja. Mungkin ada 
  beberapa lembaga yg datang ke APNIC sebagai NIR,APNIC sendiri minta bukti 
  bahwa salah satu lembaga itu sebagai NIR diIndonesia ;-). Padahal kita 
  tahu komunitas di Indonesia saat ini berusahamandiri dan mengurangi 
  ketergantungan pada pemerintah ;-). karena masihada kehawatiran kebijakan 
  yg muncul dan diberikan kepada komunitas tidaksesuai dengan aspirasi 
  komunitas itu.Yang saya tangkap salah satu sebab dibutuhkannya NIR-ID 
  sbb :1. APJII sendiri karena tidak menerima anggota selain ISP tetapi 
  punyainfrastruktur untuk distribusi IP, jadi sulit menerima anggota 
  nonISP. Ini menyulitkan memnbuat regulasi yang bisa mengakomodasi 
  semualapisan masyarakat.2. APNIC menyarankan NIR "memberikan" IP 
  kepada pelanggannya, agarsi pelanggan bisa melakukan multihoming. Kabarnya 
  sering ada kasus sebuahsitus perusahaan tidak muncul di internet oleh 
  karena ada gangguan diISP. Dg cara itu, si pelanggan bisa menentukan 
  sendiri dia mau hostingdimana saja sebab dia punya beberapa IP yang 
  bersifat multihoming.3. Lembaga wadah komunitas yg ada di Indonesia 
  masih terpisah-pisahsesuai dengan jenis asosiasi usahanya sendiri, shg itu 
  menyulitkanmembuat satu list data kebutuhan IP bagi semua anggota dari 
  tiapasosiasi tsb. Mungkin NIR-ID bisa mewadahi semua asosiasi tsb shg 
  bisabersama-sama membuat regulasi distribusi IP. secara operasional 
  APJIItetap berperan sebagai pendistribusi IP nya, tetapi secara 
  regulasikomunitas yang membuat aturannya.NIR-ID sebagai bakal 
  wadah semua lapisan masyarakat tsb bentuknya masihbelum ditentukan, selain 
  soal alasan hukum, juga soal keterlibatanpemerintah masih dipertanyakan 
  akan dilibatkan dari sisi mana, departemenmana dll ;-).Selintas 
  IDNIC disinggung oleh salah seorang peserta, agar menjadiccTLD-ID saja, 
  sedangkan nama IDNIC menjadi NIR nya Indonesia ...;-).Tetapi dari 
  APJII mencoba memisahkan dua soal yaitu sisi regulasi dan sisioperasional 
  yg harus segera diselesaikan shg badan baru itu bisaterbangun, dan 
  internet di Indonesia semakin baik.   Dalam pertemuan ini 
  mengemuka usulan agar NIR juga dapat mengatur nama   domain id 
  yang selama ini diatur oleh Idnic dan juga Telephone Number   
  Mapping (Enum).Ini dilontarkan oleh Sekretaris MASTEL yg hadir juga 
  disitu.  "go.id" dari APJII sehingga tidak yakin  
  akan kenetralan APJII dalam hal ini.Mudah-mudahan bisa lebih netral 
  kedepannya 
  ;-).Wassalam-marno-___Idnic 
  mailing list[EMAIL PROTECTED]http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic


Re: [IDNIC] delegasi: RFC 1591

2002-07-31 Terurut Topik Marcelus Ardiwinata

Beberapa pemikiran anda sangat tepat.
Masalahnya bagaimana pemikiran itu bisa dikatakan pemikiran public. Mungkin
tahap pertama kita harus bikin beberapa alternatif draft mengenai suatu
aturan, kemudian dilakukan pooling di situs IDNIC, atau pooling diwakilkan
oleh organisasi terkait tapi tidak hanya satu, misal masukan dari APJII,
AWARI, KOMITEL, MASTEL, ISOC-ID, Goverment (Menkominfo dan Dirjen Postel),
Universitas-universitas, dan organisasi terkait lainnya. Kalau tidak tentu
Kang Budi akan mendapatkan pertanyaan yang sama seperti saat ini, kenapa
begitu, kenapa begini, atas dasar apa, masukan dari masyarakat yang mana,
dsb.

Oke, Case closed
Salam
CelloZ
- Original Message -
From: Paustinus Siburian [EMAIL PROTECTED]
To: [EMAIL PROTECTED]
Sent: Thursday, August 01, 2002 2:06 AM
Subject: [IDNIC] delegasi: RFC 1591



 Bapak Marcellus Ardiwinata menulis:

 Kesimpulan, IDNIC memang tidak bisa sembarangan
 menentukan prosedur delegasi tapi ada ikatan dari
 public dan juga dari pihak yang mendelegasikan ke
 IDNIC. Aturan sebenarnya terbuka jelas, misal RFC bisa
 anda akses di http://www.ietf.org atau di
 http://www.rfc-editor.org yang dibiayai oleh ISOC.


 Jika sekiranya berkenan bolehlah kita memikirkan lebih
 jauh ke  depan. Yang jelas saya pikir kita
 menginginkan yang lebih baik.


 Tentang Delegasi
 Terkesan IDNIC memegang monopoli atas segala soal
 dalam hal  domain name. Jika sistemnya sudah baik,
 dalam kasus bekasi.go.id tidak semestinya IDNIC
 mencampurinya.

 IDNIC mendapat delegasi dari IANA untuk mengelola
 ccTLD's .id (IANA sudah ditake over oleh ICANN).
 IDNIC-lah yang menentukan apa yang dapat menjadi DTD
 (SLD).  IDNIC lalu mendelegasikan kepada pengelola DTD
 (SLD). Pengelola DTD lalu menentukan apa-apa yang
 dapat didaftarkan sebagai DTTiga (Third Level Domain)
 dan siapa-siapa yang berhak mendapat delegasian.
 Selanjutnya pemegang DTTiga berhak menentukan DT
 Empat). Jadi IDNIC menentukan apakah akan ada tambahan
 DTD atau sudah cukup yang ada sekarang (co, or, net,
 ac, web, go, mil, sch). IDNIC juga yang menunjuk atau
 memilih organisasi atau perusahaan yang mengelola DTD.
 Tentu saja perlu dibuat secara terbuka penawarannya.
 Pengelola DTD inilah yang yang mengatur soal DTTiga).
 Dalam hal ini mengenai persyaratan-persyaratan dan
 perjanjian antara pengelola DTD dengan DTTiga.  Juga
 jika ada konflik mengenai subdomain pada DTTiga
 seperti dalam kasus bekasi.go.id  atau dalam hal ada
 sengketa mengenai merek, pengelola DTD-lah yang
 menyediakan cara-cara penyelesaian masalahnya.
 Persyaratan-persyaratan dan perjanjian yang dibuat
 tentu perlu mendapat persetujuan dari IDNIC.
 Hal seperti itu  dapat dirujuk pada RFC 1591 yang
 ditulis oleh Almarhum Jonathan  Postel (dapat diakses
 melalui link yang tersedia pada situs IDNIC pada bahan
 bacaan), yang berisi ketentuan antara lain:


 There are no requirements on subdomains of top-level
 domains beyond the requirements on higher-level
 domains themselves. That is, the requirements in this
 memo are applied recursively. In particular, all
 subdomains shall be allowed to operate their own
 domain name servers, providing in them whatever
 information the subdomain manager sees fit (as long as
 it is true and correct).


 Dengan kata lain, sekali suatu domain pada setiap
 tingkatan sudah diberikan, entitas yang diberikan
 mengelola domain memiliki kekuasan  untuk menentukan
 kebijakan menyangkut domain di bawahnya. Begitulah
 sistem hirarkis dari domain name didisain.
 Saya kurang memahami mengapa dalam situs IDNIC diatur
 juga penggunaan Domain Tingkat Empat dari war.net.id.
 Merujuk RFC tersebut di atas pengelola war.net.id-lah
 yang menentukan apa-apa yang menyangkut DTEmpat-nya.
 Sebagaimana saya sebutkan di atas terkesan semua
 dimonopoli oleh IDNIC, kecuali soal uang yang
 ditransfer ke rekening APJII (Pak Budi Raharjo adalah
 anggota kehormatan APJII).  Melihat sejarah panjang
 dari DTT .id yang didelegasikan pertama sekali kepada
 Jurusan Ilmu Komputer UI pada tahun  1993 sampai
 dengan sekarang dikelola IDNIC tidak selayaknya lagi
 masalah seperti bekasi.go.id dan masalah-masalah lain
 yang sejenis muncul ke permukaan.


 Pandangan Ke depan:
 Masalah domain name saya pikir tidak hanya sekedar
 soal delegasian saja. Dalam RFC 1591 memang dinyatakan
 bahwa soal hak (rights) dan pemilikan (ownership)
 tidak menjadi pokok dari Memo tersebut. Itu sudah
 barang tentu tepat karena penulisnya Jon Postel bukan
 lawyer dan hal itu sesuai dengan kondisi pada masa
 Memo itu ditulis.

 Namun zaman berubah dan ada perkembangan. Tidak ada
 salahnya kita memikirkan lebih jauh segi bisnisnya.
 Domain name saat ini sudah dapat dipandang sebagai
 benda. Domain name dapat dijual, dilisensikan,
 diwariskan, kecuali di bawah ccTLDs .id. Dalam posting
  saya terdahulu sudah disampaikan bahwa perlu
 dibuatkan perjanjian pendaftaran domain dan mengenai
 penyelesaian sengketa. Hal ini perlu diantisipasi ke
 depan.
 Beberapa hal yang perlu 

Re: [IDNIC] Tentang bekasi.go.id

2002-07-30 Terurut Topik Marcelus Ardiwinata

Rasanya masalah bisnis tidak perlu masuk di sini. Kalau memang ada masalah
di sisi bisnis menurut saya tempat yang tepat adalah ke pengadilan.
Sedangkan menurut saya IDNIC hanya mengurusi soal delegasi domain bukan
bisnis di balik itu. Justru peranan IDNIC dalam mencegah domain di bisniskan
sangat bagus sekali dan patut mendapatkan acungan jempol.

Salam
MA
- Original Message -
From: Pataka [EMAIL PROTECTED]
To: [EMAIL PROTECTED]
Sent: Tuesday, July 30, 2002 1:13 PM
Subject: Re: [IDNIC] Tentang bekasi.go.id


 Hello budi,

 Tuesday, July 30, 2002, 5:31:10 AM, you wrote:

 bagc Perlu diingat bahwa surat resmi dari pengguna domain memiliki
 bagc kekuatan yang lebih daripada surat/email dari tech admin,
 bagc hosting, dsb.

 yang sering terjadi pada kasus domain .go.id adalah pelanggaran
 kesepakatan bisnis antara pemilik domain (pemda) dengan pihak web
 hosting. masalah keruwetan birokrasi dan karena perebutan proyek.

 cara kerja pembuatan situs pemda dikerjakan dengan filosofi proyek
 ganti pimpro, ganti pejabat bahkan ganti dprd bisa serta merta
 mengacaukan deal2 sebelumnya. menurut saya ini adalah pembajakan
 domain oleh pihak internal sendiri. dalam hal ini pelakunya adalah
 perorangan bukan institusinya.

 saya gambarkan, misalnya kpde yg diserahi tugas mengerjakan web,
 lantas pejabatnya pensiun atau pindah tugas, padahal sebelum itu dia
 terlanjur teken kontrak web hosting selama katakanlah 2 tahun ke
 depan. atau ternyata keluar sk baru bahwa dinas informasi yg dapat
 amanah untuk melanjutken.

 sedangkan pejabat baru dengan seenaknya memindahkan domain dan web
 hosting karena dia punya kroni sendiri dan mengajukan proyek lain
 dengan anggaran baru. maka dalam hal ini dia bisa saja mendapatkan SK
 terbaru katakanlah dari kepala daerah, tapi kemudian bagaimana dengan
 perjanjian bisnis sebelumnya ?

 etikanya, bila memang akan pindah, selesaikan dahulu masalah bisnis
 dengan pihak web hosting sebelumnya termasuk administrasi dan sisdur
 pengalihan domain, baru dia (pejabat baru) bisa memindahkan domain ke
 hosting service yang baru. kalau main slonong boy saja maka pertanyaan
 mendasarnya adalah, benarkah domain ini milik institusi ataukah milik
 perorangan yang kebetulan penjabat berwenang di institusi tersebut yg
 notabene setiap saat bisa diganti ? dan tentu saja dia bisa dengan
 mudah mendapatkan sk, stempel dan kop instuitusi ?

 bagaimana dengan kerugian moril dan image bagi pebisnis web hosting yg
 cedera akibat pemindahan paksa  perebutan domain ini ? apalagi bila
 domain tersebut telah berfungsi penuh melayani masyarakat umum katakan
 melalui email ? siapa yg akan menanggung kerugian akibat idnic buru2
 mempercayai fax resmi dari institusi sedangkan urusan back officenya
 ndak bener ?

 apabila ini memang ada kasus dr pihak web hosting, bukankah dari pihak
 idnic bisa mentrace log administrasi mail konfirmasi ? agar dibuktikan
 apakah benar pihak web hosting atau kontak teknis bersikap nakal tidak
 mau reply email konfirmasi dan melakukan 'blackmail'.

 baru kalau itu terbukti, surat resmi dengan tanggal terbaru berfungsi.
 sementara belum ada kejelasan masalah tersebut, surat resmi hanyalah
 dokumen pendukung karena sisdur idnic yg paling utama adalah justru
 konfirmasi email kepada admin teknis dan administratif tersebut.

 mungkin sisdur tidak salah sebagaimana orba semuanya juga sesuai hukum
 tapi rasa keadilan dan etis kita tetap saja terusik. menurut saya akan
 lebih bijaksana bila idnic membekukan dulu domain yang bermasalah ini
 sampai urusan 'internal' pihak registrar bisa diselesaikan.

 --
 Best regards,
  Patakamailto:[EMAIL PROTECTED]


 ___
 Idnic mailing list
 [EMAIL PROTECTED]



___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]



Re: [IDNIC] Protes Keras !!! bekasi.go.id diambil orang!!

2002-07-29 Terurut Topik Marcelus Ardiwinata

Yang jelas memang kita punya aturan bahwa domain bukan milik registrar tapi
milik institusi. Lebih bahaya lagi kalau registrar se-enaknya saja
menggunakan domain sebagai kekuasaan dan institusi bisa ditekan atau di
permainkan para registrar. Jadi untuk kasus ini kita harus memandang masalah
dari berbagai sudut pandang jangan hanya dari sudut pandang registrar.
Cobalah kita berikan masukan bagaimana kira-kira cara yang tepat untuk
memperbaiki proses agar mengakomadasi berbagai masalah yang ada dan juga
masalah yang kemungkinan muncul. Ingat bahwa internet bukan dimiliki hanya
oleh ISP, Content Provider, Web Hosting, tapi seluruh komunitas sehingga
segala sesuatu yng berhubungan dengan aturan main diharapkan juga melihat
kepentingan banyak pihak.

Salam
CelloZ
http://www.isoc-id.org

- Original Message -
From: Fahrizal Razak [EMAIL PROTECTED]
To: Milis IdNIC [EMAIL PROTECTED]
Sent: Monday, July 29, 2002 5:05 PM
Subject: Re: [IDNIC] Protes Keras !!! bekasi.go.id diambil orang!!




 S. Sandjaja Kosasih wrote:

 
  Usul saya, meskipun domain go.id milik pemerintah dan bukan milik
pengelola
  server / hosting, tapi alangkah baiknya sebelum dilakukan pemindahan
juga
  dikonfirmasi ke pengelola server / hosting yang lama agar tidak terjadi
  pemindahan yang tiba-tiba tanpa diketahui oleh penanggung jawab yang
lama.

 Memang sebaiknya pakai kode etiklah sedikit, jangan AROGAN,
 mentang-mentang
 Saya juga pernah mengalami hal serupa walaupun bukan dengan IdNIC,
 tetapi dengan NetSol, namun yang melakukannya adalah perusahaan
 WebHosting Lokal yang tampaknya mempunyai akses kuat ke NetSol (atau
 mungkin hanya oknumnya).
 Tanpa ada pemberitahuan sebelumnya tiba-tiba domain klien saya sudah
 berpindah ke tempat lain, padahal saat itu Technical Contactnya masih
 dipegang oleh saya sendiri..

 Semula saya berfikir hal ini tidak akan pernah terjadi di IdNIC,
 ternyata sama saja.
 Perlu difikirkan suatu solusi agar terjalin kerja sama yang baik
 dan memiliki kode etik diantara sesama pemain di bidang Web Hosting,
 agar tidak terjadi HUKUM RIMBA dan bisnis ini tetap menjadi suatu yang
 menarik untuk dijalankan.

 Salam,
 Fahrizal Razak

  Salam,
  Sanjaya K.
 
  At 08:54 28/07/2002 +0700, Muhamad Syukri wrote:
  Salam,
  
  Sebetulnya saya tidak mau bicara keras. Tetapi ini sudah
  keterlaluan.
  
  Pagi ini saya di telp. oleh yang mengurusi website Pemda
  Kabupaten Bekasi. Katanya domain bekasi.go.id HILANG!!
  
  Domain tersebut memang sudah dihosting di tempat kami.
  
  Ternyata setelah dicek, domain tersebut pindah ke telkom !!
  
  Silahkan lihat ke : http://www.bekasi.go.id/
  
   ls -t NS bekasi.go.id
  bekasi.go.id  IN   NS
  ns1.telkom.net.id ns3.telkom.net.id
  
  Mengapa ini bisa terjadi?
  
  Pada waktu pengurusannya dulu, ada surat resmi dari
  Pemda Bekasi untuk pengurusannya. Dan sudah disetujui
  untuk diberikan. Domain tsb sudah dipakai lebih kurang
  9 bulanan. Tetapi, pagi ini saya cek sudah berpindah tangan!!
  
  Kami sangat menunggu penjelasan IDNIC. SEGERA.
  
  = Muhamad Syukri =
  PS:
  Sengaja saya pakai jalur umum karena Pak Toto (admin .go.id) sangat
  sulit dihubungi (menurut pengalaman saya).
  
  PS 2:
  Jika teman-teman search di google.com, isi website www.bekasi.go.id
  masih placeholder webhosting kami. Bukan yang baru.
  
  PS3:
  Karena diwhois di IDNIC database .go.idnya tidak
  bagus, jadi saya tidak bisa mengetahui siapa yang mengambil
  alih domain tsb.
 
  ___
  Idnic mailing list
  [EMAIL PROTECTED]


 ___
 Idnic mailing list
 [EMAIL PROTECTED]



___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]



Re: [IDNIC] Perkembangan bekasi.go.id

2002-07-29 Terurut Topik Marcelus Ardiwinata

Sepertinya ada salah persepsi, domain itu milik bukan milik institusi.
Jadi milik pengertiannya IDNIC mendelegasikan ke institusi.

Salam
CelloZ
- Original Message -
From: Muhamad Syukri [EMAIL PROTECTED]
To: [EMAIL PROTECTED]
Sent: Tuesday, July 30, 2002 7:36 AM
Subject: Re: [IDNIC] Perkembangan bekasi.go.id


 At 08:38 PM 7/29/02 +0200, Paustinus Siburian wrote:
 Kedua, domain name dalam pandangan sebagian orang di
 Indonesia bukanlah suatu property. Ada yang mengatakan
 suatu amanat. Bagi kalangan ini akan terasa aneh jika
 seperti Bapak mengatakan domain bekasi.go.id kan
 milik pemda, bukan IDNIC.  Karena bukan property maka
 pihak Idnic dapat berbuat apapun yang menurut pihak
 Idnic baik, termasuk membekukan dan mengalihkan ke
 pihak lain,  tanpa perlu menunggu hasil
 kesepakatan/perundingan pihak-pihak yang
 berkepentingan, tanpa perlu mendengar semua pihak yang
 terkait, atau tanpa menunggu putusan dari Pengadilan.

 CMIIW, IDNIC sudah menganggap domain itu milik institusi.
 Lihat email Pak Budi.

 = Muhamad Syukri =








 ---
 Outgoing mail is certified Virus Free.
 Checked by AVG anti-virus system (http://www.grisoft.com).
 Version: 6.0.377 / Virus Database: 211 - Release Date: 7/15/02



___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]



Re: [IDNIC] Calon-calon Admin AC.ID

2002-07-02 Terurut Topik Marcelus Ardiwinata

Sebaiknya untuk sementara Pak Wartono bisa menangani dahulu ac.id.
Sehingga kita bisa mulai bicarakan siapa yang cocok menjadi admin
dan tata cara serta prosedur pemilihan admin dengan sebaik-baiknya
tidak dikejar-kejar waktu.

Salam
CelloZ
- Original Message - 
From: Budi Rahardjo [EMAIL PROTECTED]
To: [EMAIL PROTECTED]
Sent: Tuesday, July 02, 2002 5:23 PM
Subject: Re: [IDNIC] Calon-calon Admin AC.ID


 On Tue, Jul 02, 2002 at 05:00:20PM +0700, Dhiar L.A. wrote:
  background saya :
 ...
 masalahnya, apakah anda terkait dengan komunitas ac.id?
 kalau nggak, agak repot juga :(
 
  sebenarnya saya tertarik admin .web.id sih :)
 
 hmm... sebetulnya saya juga cari admin web.id sih.
 apakah kita sekaliankan saja cari admin web.id juga?
 ada calon lain? (atau ini malah mengganggu fokus,
 dan kita cari admin web.id setelah ac.id selesai?)
 
 -- budi
 
 ___
 Idnic mailing list
 [EMAIL PROTECTED]
 


___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]



Re: [IDNIC] Dicari: Calon Admin AC.ID

2002-06-23 Terurut Topik Marcelus Ardiwinata

Kudu dilakukan screening dengan beberapa hal:

1. Berapa lama anda mengakses internet dalam 1 hari:
Kalau kurang dari 6 jam gagal deh.
2. Proposal mengenai pengembangan domain
3. Proposal anturan baku domain
4. Proposal berapa lama proses pendaftaran

Mungkin dengan ini kita bisa melihat kompetensinya.

Tapi yang penting karena ac.id maka sebaiknya juga dari
masyarakatnya sendiri yaitu dunia pendidikan.

Salam
CelloZ
- Original Message - 
From: Budi Rahardjo [EMAIL PROTECTED]
To: [EMAIL PROTECTED]
Sent: Friday, June 21, 2002 8:27 PM
Subject: Re: [IDNIC] Dicari: Calon Admin AC.ID


 
 Problem utama saya dalam menerima admin ac.id adalah
 responsif dari domain admin. Hal ini sangat utama
 mengingat pelayanan kepada masyarakat membutuhkan
 respon yang sangat cepat.
 
 Dahulu pak Ibam punya satu ukuran untuk mengukur
 in dengan sebuah variable A*  he he he.
 
 Jadi domain admin harus responsif. Jika tidak sanggup,
 mohon tidak usah mendaftar.
 
 -- budi
 
 ___
 Idnic mailing list
 [EMAIL PROTECTED]
 


___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]



Re: [IDNIC] Dicari: Calon Admin AC.ID

2002-06-21 Terurut Topik Marcelus Ardiwinata

Pak saya ajukan rekan

L. Budi Handoko

Salah seorang guru dan juga aktif di depan komputer serta biasa berususan
dengan domain. Tergolong ahli juga dalam dunia Linux dan tentunya menguasai
segala yang berhubungan dengan tools untuk domains. Selain itu tentunya
segudang keahlian seperti security dan sebaginya. Sebagai salah seorang
netter dan guru saya yakin dia bisa melakukan administrasi dengan baik.
Lokasi rekan saya ini memang bukan di ibu kota tapi di Semarang. Tapi dalam
komunikasi dengan saya sehari-hari sangat mudah mencarinya.
Saya sendiri belum bicar dengan dia soal usulan, mudah-mudahan ia setuju.

Salam
MA
- Original Message -
From: Budi Rahardjo [EMAIL PROTECTED]
To: [EMAIL PROTECTED]
Sent: Thursday, June 20, 2002 5:48 AM
Subject: Re: [IDNIC] Dicari: Calon Admin AC.ID


 Admin diharapkan:
 - responsif terhadap request via email
 - berasal dari komunitasnya
 - bisa bekerjasama dengan admin idnic lainnya dan dengan TLD-ID
 - mengerti permasalahan seputar domain admin,
   dalam hal ini khususnya mengerti ac.id

 -- budi

 ___
 Idnic mailing list
 [EMAIL PROTECTED]



___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]