Balasan: Re: [nonamanis] RUU APP = Memberangus Menghina Perempuan

2008-09-23 Terurut Topik sumanto sumanto
Memang masyarakat indonesia moralitasnya masih harus
dikebiri undang-undang.

--- Yohannis Hadiyanto [EMAIL PROTECTED] menulis:

 sepertinya belum ada sebuah negara yg mengatur
 moralitas masyarakatnya dengan undang-undang. sayang
 banget ya ...
 masyarakat Indonesia moralitasnya dikebiri oleh
 undang-undang.
 
 
 
 - Original Message 
 From: majalah tawakal1 [EMAIL PROTECTED]
 To: nonamanis2@yahoogroups.com
 Sent: Saturday, September 20, 2008 7:28:28
 Subject: Re: [nonamanis] RUU APP = Memberangus 
 Menghina Perempuan
 
 
 wah si babe ini sadis juga opini-nya kekekek :)
  
 Sebenernya UU tsb untuk melindungi anak gadis
 sampeyan juga.
 Kalo anak gadis sampeyan pakeannya sexy, kebuka
 pahanya atau susunya kelihatn separo kan bikin saya
 ngiler. Kalo ketemu saya bisa saya rayu dan saya
 tiduri anak sampeyan sampe puas, kayak sampeyan
 niduri abg/tante2 wakakak ...
 
  
 
 
 - Original Message 
 From: E.Permadi entotpermadi@ yahoo.com
 To: [EMAIL PROTECTED] ups.com
 Sent: Friday, September 19, 2008 9:44:55 AM
 Subject: Re: [nonamanis] RUU APP = Memberangus 
 Menghina Perempuan
 
 
 Gak gitu juga..
 Penegakan hukum walau masih se-upil-nya jangkrik dan
 masih terkesan takut2 serta malu2, tapi setidaknya
 sudah mulai keliatan ada komitmen bersama. Ini dalam
 proses yang benar, walau sangat lelet lambat.
 
 Yang mesti menjadi perhatian, sekarang ini, adalah
 kemampuan daya jangkau dan arah cara berpikir
 mereka-mereka iniii,...
 Jangan sampai, karena alkohol memabukan, kemudian
 pabrik alkohol diledakan.
 Jangan sampai karena wanita mengairahkan (dan
 memang, kok, ASLI,..!!!), maka wanita kemudian
 dibungkus dibalut dan menjadi lebih tertutup
 auratnya dari pada kue lemper. (maka, menikahlah
 dengan mumi mesir, sudah tertutup rapat, tak
 menggairahkan pula)
 Setelah itu, maka, mereka akan tertawa puas, bahwa
 mereka telah merasa menjadi lebih suci daripada onta
 dipadang arab sana, lebih suci daripada korma di
 arab sana.
 
 -Don Bilu-
 
 
 --- On Wed, 9/17/08, nurdin nurdin nurdinnurdin@
 yahoo.com wrote:
 
 From: nurdin nurdin nurdinnurdin@ yahoo.com
 Subject: Re: [nonamanis] RUU APP = Memberangus 
 Menghina Perempuan
 To: [EMAIL PROTECTED] ups.com
 Date: Wednesday, September 17, 2008, 9:27 PM
 
 
 Yang kita takutkan malah implementasi di lapangannya
 nanti bukan hanya wewenang kepolisian aja, tetapi
 polisi jubah putih or sejenisnya dg atribut agama
 tertentu akan ikut2an memberangus pihak lain yg
 dianggap melanggar (pembenaran massa) spt yg sdh
 dilakukan selama ini bisa melakukan sweeping warga
 negara tertentu di suatu wilayah or perusakan tmpt
 biliar dll yg dianggap maksiat, dan spt biasanya
 pihak kepolisian akan membiarkan anak bangsa saling
 berbenturan. 
 
 
 --- Pada Rab, 17/9/08, E.Permadi entotpermadi@
 yahoo.com menulis:
 
 Dari: E.Permadi entotpermadi@ yahoo.com
 Topik: Re: [nonamanis] RUU APP = Memberangus 
 Menghina Perempuan
 Kepada: [EMAIL PROTECTED] ups.com
 Tanggal: Rabu, 17 September, 2008, 3:14 AM
 
 
 Khusus bagian hak milik RUU APP, walau cuma mau
 dibedaki, nanti mesti ngurus surat ijin dari rt, rw,
 camat dst dst.
  
 Makanya, ada bagian hak milik RUU APP, ada bagian
 milik suami, ada bagian milik sendiri (mungkin).
 Milik ku sih, aku minta bagia brutu aja deh..
 Goreng kering sekalian.
  
 -Don Bilu-
  
  
  
 
 
 --- On Tue, 9/16/08, Anissa Fitria anissa_fitria@
 yahoo.com wrote:
 
 From: Anissa Fitria anissa_fitria@ yahoo.com
 Subject: Re: [nonamanis] RUU APP = Memberangus 
 Menghina Perempuan
 To: [EMAIL PROTECTED] ups.com
 Date: Tuesday, September 16, 2008, 11:42 AM
 
 
 Menurut saya RUU APP ini selain Diskriminatif,
 justru malah Memberangus  Melecehkan perempuan.
 
 Perempuan yang memakai pakaian yg (sedikit terbuka)
 seperti rok mini, kemben, atau baju renang dianggap
 hina.
 
 Sungguh sangat kacau RUU ini.
 
 
 
 --- On Tue, 9/16/08, Itemanis [EMAIL PROTECTED]
 com wrote:
 
 From: Itemanis [EMAIL PROTECTED] com
 Subject: [nonamanis] RUU APP
 To: [EMAIL PROTECTED] ups.com
 Date: Tuesday, September 16, 2008, 3:58 AM
 
 
 Dari milis sebelah trus mo nambahin, mungkin penjara
 nanti isinya:
 - penari
 - pemain drama/aktor/ teater
 - perenang
 - atlet binaraga
 - petinju
 - anak SD harus pake clana panjang
 - pasutri yg nyimpen alat kontrasepsi di rumah untuk
 sukseskan program KB
 - dll, dll, dll
 
 
 Pasal karet ini bermula dari bagian BAB I -
 ketentuan
 Umum, seperti di bawah ini:
 
 BAB I
 
 KETENTUAN UMUM
 
 Pasal 1
 
 Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan:
 
 1. Pornografi adalah materi seksualitas yang dibuat
 oleh manusia dalam
 bentuk gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan,
 suara, bunyi, gambar
 bergerak, animasi, kartun, syair, percakapan, gerak
 tubuh, atau bentuk pesan
 komunikasi lain melalui berbagai bentuk media
 komunikasi dan/atau
 pertunjukan di muka umum, *yang dapat membangkitkan
 hasrat seksual*
 dan/ataumelanggar nilai-nilai kesusilaan dalam
 masyarakat.
 
 Silahkan mengacu ke bagian *yang dapat
 membangkitkan hasrat seksual *

Balasan: RE: [nonamanis] RUU APP

2008-09-23 Terurut Topik Goen Knight
two thumbs up happy dragon777 n joe d santos!!!

--- Joe D Santos [EMAIL PROTECTED] menulis:

 Gw setuju dengan bunk happy dragon, lebih keluar lah
 melihat setiap
 persoalan,
 Karena negara ini bukan milik kelompok tertentu
 saja.
 
 ---Original Message---
  
 From: happy dragon777
 Date: 9/23/2008 2:07:56 PM
 To: nonamanis2@yahoogroups.com
 Subject: RE: [nonamanis] RUU APP
  
 Sobat,
 
 Memang sudut pandang masing2 bisa berbeda, apalagi
 dengan latar belakang
 nilai Barat dan Timur, adanya tendensi kecurigaan
 dlsbnya.
 
 Konteks RUU APP ini sebenarnya bagian kecil dari
 permasalahan akulturisasi
 kehidupan berbangsa, yang mana adalah core dari
 Nation Building
 
 Hal ini jauh2 hari telah di sadari oleh founding
 father kita, Bung Karno
 sering dengan jargon2 nasional, tujuannya kesatuan
 yang mengarah pada
 karakter Bangsa.
 
 Namun hal ini tidak mudah, (Amerika perlu ratusan
 tahun untuk dewasa dalam
 politik, kebudayaan, dan ekonomi). belum lagi pada
 periode  presiden
 Soeharto terjadi pemasungan politik yang kemudian
 meledak dalam eforia, huru
 hara, dan fenomena 'preman berjubah'
 
 Salah satu ekses nya adalah RUU APP, bahwa kelompok
 tertentu melihat dan
 menilai bahwa bangsa ini telah rusak oleh hedonisme
 dan budaya2 tidak
 senonoh, sehingga perlu ditertibkan.
 
 Bahwa tujuan baik saja tidak cukup dan di wanti2
 akan menyebabkan keretakan
 kehidupan berbangsa dan bisa di salahgunakan, maka
 sepantasnya wakil2 rakyat
 mencermati dan menghargai masukan ;
 
 1. feedback rakyat dan Kesenian Bali 
 2. pengertian 'porno' yang multi tafsir
 3. porno dalam limitasi tertentu adalah wilayah
 privat dan HAM
 
 Beberapa hal yang harus di sadari oleh wakil rakyat
 dan perumus kebijakan
 publik, bahwa peraturan harus disertai oleh
 kesadaran masyarakat, agar
 masyarakat merasa memiliki, menaati, dan menjaga.
 
 Anekdot kecil dan sederhana tentang 'Larangan
 menyeberang jalan', di negara
 yang masyarakatnya sadar, peraturan cukup dengan
 Tanda Larangan, akan tetapi
 di Indonesia, Tanda Larangan harus disertai dengan
 Pagar/ Beton Pembatas,
 belum cukup harus dijaga petugas Polantas.
 
 Saya sebagai warganegara minoritas, sipit lagi, yang
 sudah kenyang
 ketidakadilan, tetapi tidak putus asa untuk terus
 menyuarakan ketidakberesan
  ketidakbenaran yang timbul di bumi Indonesia ini.
 
 Dan anda2 yang mayoritas akan lebih elegan untuk mau
 dan bersedia
 mengakomodir kepentingan rakyat banyak secara utuh,
 kerimbang memaksakan
 kehendak dengan bersenjatakan 'voting'
 
 
 Salam,
 
 
 HD77
 
 --- On Thu, 9/18/08, Jodhy
 [EMAIL PROTECTED] wrote:
 
 From: Jodhy [EMAIL PROTECTED]
 Subject: RE: [nonamanis] RUU APP
 To: nonamanis2@yahoogroups.com
 Date: Thursday, September 18, 2008, 10:57 PM
 
 
 Good point dari mana? Masih banyak yang perlu
 dibenahi ketimbang membahas
 masalah yang krusial gini, kalau dalam RUU tersebut
 membedakan pornografi
 dan adult content mungkin masih bias diterima, but
 this? All grey man!
 Bayangin kalo rumah anda nanti di razia trus semua
 benda pribadi anda
 diperiksa, misalnya menemukan foto anda di pantai,
 dengan latar belakang
 orang pakai baju renang, nanti orang-orang tersebut
 gampang aja menuduh anda
  menyimpan pornografi. Persempit dulu pengertiannya
 baru anda bilang GOOD
 POINT!
  
 From: [EMAIL PROTECTED] ups.com
 [mailto:nonamanis2@ yahoogroups. com] On
 Behalf Of Aim
 Sent: 18 September 2008 11:59
 To: [EMAIL PROTECTED] ups.com
 Subject: Re: [nonamanis] RUU APP
  
  
 good point.
  
 - Original Message - 
 From: wido pratikno 
 To: [EMAIL PROTECTED] ups.com 
 Sent: Tuesday, September 16, 2008 4:21 PM
 Subject: Re: [nonamanis] RUU APP
  
 UU di buat untuk kebaikan bersama, aku setuju dgn UU
 tsb. porno untuk
 sesuatu yg pribadi, coba lihat kalau porno sdh
 menyebar kemana-mana, ABG2
 sdh banyak terlibat dr kasus moralitas ini, apalagi
 di milis2 situs2 porno
 yg menyebar luas, itukan bisa diakses oleh semua
 orang kan bahaya. bnyak
 kasus kalau kita lihat /baca dikoran. boleh 2 saja
 porno, tapi pada pasangan
 kita/ suami istri. 
  
  
 - Original Message 
 From: Itemanis [EMAIL PROTECTED] com
 To: [EMAIL PROTECTED] ups.com
 Sent: Tuesday, 16 September, 2008 10:58:36
 Subject: [nonamanis] RUU APP
 Dari milis sebelah trus mo nambahin, mungkin penjara
 nanti isinya:
 - penari
 - pemain drama/aktor/ teater
 - perenang
 - atlet binaraga
 - petinju
 - anak SD harus pake clana panjang
 - pasutri yg nyimpen alat kontrasepsi di rumah untuk
 sukseskan program KB
 - dll, dll, dll
 
 
 Pasal karet ini bermula dari bagian BAB I -
 ketentuan
 Umum, seperti di bawah ini:
 
 BAB I
 
 KETENTUAN UMUM
 
 Pasal 1
 
 Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan:
 
 1. Pornografi adalah materi seksualitas yang dibuat
 oleh manusia dalam
 bentuk gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan,
 suara, bunyi, gambar
 bergerak, animasi, kartun, syair, percakapan, gerak
 tubuh, atau bentuk pesan
 komunikasi lain melalui berbagai bentuk media
 komunikasi dan/atau
 pertunjukan di 

Balasan: Re: [nonamanis] RUU APP = Memberangus Menghina Perempuan

2008-09-22 Terurut Topik sumanto sumanto
semoga itu bukan anak gadis anda

--- majalah tawakal1 [EMAIL PROTECTED] menulis:

 wah si babe ini sadis juga opini-nya kekekek :)
 
 Sebenernya UU tsb untuk melindungi anak gadis
 sampeyan juga.
 Kalo anak gadis sampeyan pakeannya sexy, kebuka
 pahanya atau susunya kelihatn separo kan bikin saya
 ngiler. Kalo ketemu saya bisa saya rayu dan saya
 tiduri anak sampeyan sampe puas, kayak sampeyan
 niduri abg/tante2 wakakak ...
 
  
 
 
 - Original Message 
 From: E.Permadi [EMAIL PROTECTED]
 To: nonamanis2@yahoogroups.com
 Sent: Friday, September 19, 2008 9:44:55 AM
 Subject: Re: [nonamanis] RUU APP = Memberangus 
 Menghina Perempuan
 
 
 Gak gitu juga..
 Penegakan hukum walau masih se-upil-nya jangkrik dan
 masih terkesan takut2 serta malu2, tapi setidaknya
 sudah mulai keliatan ada komitmen bersama. Ini dalam
 proses yang benar, walau sangat lelet lambat.
 
 Yang mesti menjadi perhatian, sekarang ini, adalah
 kemampuan daya jangkau dan arah cara berpikir
 mereka-mereka iniii,...
 Jangan sampai, karena alkohol memabukan, kemudian
 pabrik alkohol diledakan.
 Jangan sampai karena wanita mengairahkan (dan
 memang, kok, ASLI,..!!!), maka wanita kemudian
 dibungkus dibalut dan menjadi lebih tertutup
 auratnya dari pada kue lemper. (maka, menikahlah
 dengan mumi mesir, sudah tertutup rapat, tak
 menggairahkan pula)
 Setelah itu, maka, mereka akan tertawa puas, bahwa
 mereka telah merasa menjadi lebih suci daripada onta
 dipadang arab sana, lebih suci daripada korma di
 arab sana.
 
 -Don Bilu-
 
 
 --- On Wed, 9/17/08, nurdin nurdin nurdinnurdin@
 yahoo.com wrote:
 
 From: nurdin nurdin nurdinnurdin@ yahoo.com
 Subject: Re: [nonamanis] RUU APP = Memberangus 
 Menghina Perempuan
 To: [EMAIL PROTECTED] ups.com
 Date: Wednesday, September 17, 2008, 9:27 PM
 
 
 Yang kita takutkan malah implementasi di lapangannya
 nanti bukan hanya wewenang kepolisian aja, tetapi
 polisi jubah putih or sejenisnya dg atribut agama
 tertentu akan ikut2an memberangus pihak lain yg
 dianggap melanggar (pembenaran massa) spt yg sdh
 dilakukan selama ini bisa melakukan sweeping warga
 negara tertentu di suatu wilayah or perusakan tmpt
 biliar dll yg dianggap maksiat, dan spt biasanya
 pihak kepolisian akan membiarkan anak bangsa saling
 berbenturan. 
 
 
 --- Pada Rab, 17/9/08, E.Permadi entotpermadi@
 yahoo.com menulis:
 
 Dari: E.Permadi entotpermadi@ yahoo.com
 Topik: Re: [nonamanis] RUU APP = Memberangus 
 Menghina Perempuan
 Kepada: [EMAIL PROTECTED] ups.com
 Tanggal: Rabu, 17 September, 2008, 3:14 AM
 
 
 Khusus bagian hak milik RUU APP, walau cuma mau
 dibedaki, nanti mesti ngurus surat ijin dari rt,
 rw, camat dst dst.
 
 Makanya, ada bagian hak milik RUU APP, ada bagian
 milik suami, ada bagian milik sendiri (mungkin).
 Milik ku sih, aku minta bagia brutu aja deh..
 Goreng kering sekalian.
 
 -Don Bilu-
 
 
  
 
 
 --- On Tue, 9/16/08, Anissa Fitria anissa_fitria@
 yahoo.com wrote:
 
 From: Anissa Fitria anissa_fitria@ yahoo.com
 Subject: Re: [nonamanis] RUU APP = Memberangus 
 Menghina Perempuan
 To: [EMAIL PROTECTED] ups.com
 Date: Tuesday, September 16, 2008, 11:42 AM
 
 
 Menurut saya RUU APP ini selain Diskriminatif,
 justru malah Memberangus  Melecehkan perempuan.
 
 Perempuan yang memakai pakaian yg (sedikit terbuka)
 seperti rok mini, kemben, atau baju renang dianggap
 hina.
 
 Sungguh sangat kacau RUU ini.
 
 
 
 --- On Tue, 9/16/08, Itemanis [EMAIL PROTECTED]
 com wrote:
 
 From: Itemanis [EMAIL PROTECTED] com
 Subject: [nonamanis] RUU APP
 To: [EMAIL PROTECTED] ups.com
 Date: Tuesday, September 16, 2008, 3:58 AM
 
 
 Dari milis sebelah trus mo nambahin, mungkin penjara
 nanti isinya:
 - penari
 - pemain drama/aktor/ teater
 - perenang
 - atlet binaraga
 - petinju
 - anak SD harus pake clana panjang
 - pasutri yg nyimpen alat kontrasepsi di rumah untuk
 sukseskan program KB
 - dll, dll, dll
 
 
 Pasal karet ini bermula dari bagian BAB I -
 ketentuan
 Umum, seperti di bawah ini:
 
 BAB I
 
 KETENTUAN UMUM
 
 Pasal 1
 
 Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan:
 
 1. Pornografi adalah materi seksualitas yang dibuat
 oleh manusia dalam
 bentuk gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan,
 suara, bunyi, gambar
 bergerak, animasi, kartun, syair, percakapan, gerak
 tubuh, atau bentuk pesan
 komunikasi lain melalui berbagai bentuk media
 komunikasi dan/atau
 pertunjukan di muka umum, *yang dapat membangkitkan
 hasrat seksual*
 dan/ataumelanggar nilai-nilai kesusilaan dalam
 masyarakat.
 
 Silahkan mengacu ke bagian *yang dapat
 membangkitkan hasrat seksual *
 - jelas sekali pasal-pasal turunan nya, yg mengacu
 ke definisi pornografi
 akan mengguanakn pengertian ini.
 Dimana hal tsb akan sangat subyektif sekali - karena
 siapa - atau badan apa
 - yg berhak menentukan kriteria ini 
  
  
  
  
 
 
 Dapatkan alamat Email baru Anda! 
 Dapatkan nama yang selalu Anda inginkan sebelum
 diambil orang lain!  
  
 
 
   



  

RE: Balasan: Re: [nonamanis] RUU APP = Memberangus Menghina Perempuan

2008-09-19 Terurut Topik Jodhy
Yang perlu diperjelas adalah definisi itu sendiri

 

From: nonamanis2@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of sumanto 
sumanto
Sent: 17 September 2008 17:43
To: nonamanis2@yahoogroups.com
Subject: Balasan: Re: [nonamanis] RUU APP = Memberangus  Menghina Perempuan

 

Ya, memang kita sebagai penikmat pronografi tentu
merasa di batasi hak-haknya. Tapi RUU itu perlu untuk
melindungi anak-anak kita, agar mereka tidak menjadi
pelaku pornografi dan dinikmati oleh org-org seperti
kita-kita ini

Apa mau anak perempuan kita menjadi objek pornografi
yang dinikmati oleh org seperti kita ??/

--- Anissa Fitria [EMAIL PROTECTED] mailto:anissa_fitria%40yahoo.com  
menulis:

 Menurut saya RUU APP ini selain Diskriminatif,
 justru malah Memberangus  Melecehkan perempuan.
 
 Perempuan yang memakai pakaian yg (sedikit terbuka)
 seperti rok mini, kemben, atau baju renang dianggap
 hina.
 
 Sungguh sangat kacau RUU ini.
 
 
 
 --- On Tue, 9/16/08, Itemanis [EMAIL PROTECTED] 
 mailto:meti_sinam%40yahoo.com 
 wrote:
 From: Itemanis [EMAIL PROTECTED] mailto:meti_sinam%40yahoo.com 
 Subject: [nonamanis] RUU APP
 To: nonamanis2@yahoogroups.com mailto:nonamanis2%40yahoogroups.com 
 Date: Tuesday, September 16, 2008, 3:58 AM
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 Dari milis sebelah trus mo nambahin,
 mungkin penjara nanti isinya:
 - penari
 - pemain drama/aktor/ teater
 - perenang
 - atlet binaraga
 - petinju
 - anak SD harus pake clana panjang
 - pasutri yg nyimpen alat kontrasepsi di rumah untuk
 sukseskan program KB
 - dll, dll, dll
 
 
 Pasal karet ini bermula dari bagian BAB I -
 ketentuan
 
 Umum, seperti di bawah ini:
 
 
 
 BAB I
 
 
 
 KETENTUAN UMUM
 
 
 
 Pasal 1
 
 
 
 Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan:
 
 
 
 1. Pornografi adalah materi seksualitas yang
 dibuat oleh manusia dalam
 
 bentuk gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan,
 suara, bunyi, gambar
 
 bergerak, animasi, kartun, syair, percakapan, gerak
 tubuh, atau bentuk pesan
 
 komunikasi lain melalui berbagai bentuk media
 komunikasi dan/atau
 
 pertunjukan di muka umum, *yang dapat membangkitkan
 hasrat seksual*
 
 dan/ataumelanggar nilai-nilai kesusilaan dalam
 masyarakat.
 
 
 
 Silahkan mengacu ke bagian *yang dapat
 membangkitkan hasrat seksual *
 
 - jelas sekali pasal-pasal turunan nya, yg mengacu
 ke definisi pornografi
 
 akan mengguanakn pengertian ini.
 
 Dimana hal tsb akan sangat subyektif sekali - karena
 siapa - atau badan apa
 
 - yg berhak menentukan kriteria ini 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

__
Yahoo! sekarang memiliki alamat Email baru.
Dapatkan nama yang selalu Anda inginkan di domain baru @ymail dan @rocketmail. 
Cepat sebelum diambil orang lain!
http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/id/

 



Balasan: Re: [nonamanis] RUU APP = Memberangus Menghina Perempuan

2008-09-17 Terurut Topik sumanto sumanto
Ya, memang kita sebagai penikmat pronografi tentu
merasa di batasi hak-haknya. Tapi RUU itu perlu untuk
melindungi anak-anak kita, agar mereka tidak menjadi
pelaku pornografi dan dinikmati oleh org-org seperti
kita-kita ini

Apa mau anak perempuan kita menjadi objek pornografi
yang dinikmati oleh org seperti kita ??/

--- Anissa Fitria [EMAIL PROTECTED] menulis:

 Menurut saya RUU APP ini selain Diskriminatif,
 justru malah Memberangus  Melecehkan perempuan.
 
 Perempuan yang memakai pakaian yg (sedikit terbuka)
 seperti rok mini, kemben, atau baju renang dianggap
 hina.
 
 Sungguh sangat kacau RUU ini.
 
 
 
 --- On Tue, 9/16/08, Itemanis [EMAIL PROTECTED]
 wrote:
 From: Itemanis [EMAIL PROTECTED]
 Subject: [nonamanis] RUU APP
 To: nonamanis2@yahoogroups.com
 Date: Tuesday, September 16, 2008, 3:58 AM
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 Dari milis sebelah trus mo nambahin,
 mungkin penjara nanti isinya:
 - penari
 - pemain drama/aktor/ teater
 - perenang
 - atlet binaraga
 - petinju
 - anak SD harus pake clana panjang
 - pasutri yg nyimpen alat kontrasepsi di rumah untuk
 sukseskan program KB
 - dll, dll, dll
 
 
 Pasal karet ini bermula dari bagian BAB I -
 ketentuan
 
 Umum, seperti di bawah ini:
 
 
 
 BAB I
 
 
 
 KETENTUAN UMUM
 
 
 
 Pasal 1
 
 
 
 Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan:
 
 
 
 1.   Pornografi adalah materi seksualitas yang
 dibuat oleh manusia dalam
 
 bentuk gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan,
 suara, bunyi, gambar
 
 bergerak, animasi, kartun, syair, percakapan, gerak
 tubuh, atau bentuk pesan
 
 komunikasi lain melalui berbagai bentuk media
 komunikasi dan/atau
 
 pertunjukan di muka umum, *yang dapat membangkitkan
 hasrat seksual*
 
 dan/ataumelanggar nilai-nilai kesusilaan dalam
 masyarakat.
 
 
 
 Silahkan mengacu ke bagian *yang dapat
 membangkitkan hasrat seksual *
 
 - jelas sekali pasal-pasal turunan nya, yg mengacu
 ke definisi pornografi
 
 akan mengguanakn pengertian ini.
 
 Dimana hal tsb akan sangat subyektif sekali - karena
 siapa - atau badan apa
 
 - yg berhak menentukan kriteria ini 
 
 
 
   
   
 
 
 
   

   
   
 
 
 
 
 
 
 
 
   
 
 
   
   
 
 
   



  
___
Yahoo! sekarang memiliki alamat Email baru.
Dapatkan nama yang selalu Anda inginkan di domain baru @ymail dan @rocketmail. 
Cepat sebelum diambil orang lain!
http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/id/