Re: [Re: SS Card]
e-mail saya soal SSN cuman buat yang memiliki teman yang berstatus TKI gelap. Jumlah TKI gelap di USa mungkin mencapai jumlah yang fantastis -berkisar 20,000 lebih. Bahkan ketika kerusuhan yang menyerang etnis cina, kabarnya di LA, NY, dan Atlanta, pemegang paspor indonesia jumlahnya membengkak. Kebanyakan TKI gelap ini bekerja di restoran Cina (orang Indonesia udah ngetop sebagai waiter), karena mereka kebanyakan tidak meminta SSN. SSN memang bukan untuk ijin kerja, hanya saja setiap anda melamar kerja, pasti employer menanyakan SSN anda, nah buat TKI gelap pasti ini menjadi kendala. Soal deportasi, ini memang resikonya TKI gelap. e-mail saya hanya memberikan alternatif untuk mendapatkan SSN agar TKI gelap bisa mendapat kesempatan kerja lebih banyak dan lebih baik. Teman-teman saya yang berstatus TKI gelap setidaknya bisa mngurangi beban kondisi keluarganya di Indonesia yang memang sedang ambruk dengan mengirim dollar. Jika anda memegang visa f-1 ya bisa minta SSN langsung dan ijin kerja yang valid. wassalam, Pandir okki wrote: Salam PERMIAS, Setahu saya, Social Security Number (SSN) adalah bukan ijin kerja. Dengan mempunyai SSN kita tidak 'mendapat legalitas' untuk kerja, karena ijin kerja sebenarnya diatur/dikeluarkan oleh Immigration and Naturalization Service (INS) berupa sebuah kartu (working permit, green card, dll). Requirement untuk mendapatkan SSN sekarang kelihatannya memang lebih ketat. Kesalahpahaman banyak employer mengenai SSN sebagai tanda bahwa seseorang is legally berada di US dan bisa bekerja banyak dimanfaatkan oleh kita-kita. SSN dan green card palsu juga bertebaran dimana-mana. Just go to any INS' office around your neighborhood (if any), banyak orang-orang yang berdiri-berdiri disana akan nawarin green card and SSN palsu. Once ketahuan, saya rasa ktia tahu resiko minimum yang ada: deportasi. Kalau anda F-1 student (pemegang visa F-1, which makes about 12000-18000 Indonesian students), anda bisa mendapatkan ijin kerja dari INS saat ini untuk bisa kerja full-time. Selain itu, US government juga sudah memberikan keringanan lain dengan membolehkan international students dari Indonesia, Malaysia, Korea dan Thailand untuk sekolah part time (3 kredit untuk Graduate students, 6 kredit untuk undergraduate). Hubungi international student office disekolah anda masing-masing untuk keterangan mengenai ini. Ijin kerja ini berlaku UNTUK SEMUA SEKOLAH DAN SEMUA F-1 STUDENTS DARI NEGARA-NEGARA TERSEBUT DIATAS. Jadi kalau ada sekolah yang bilang, "Oh, this is not good in our school", that's not true. Ini adalah HAK anda sebagai seorang F-1 VISA holder, please claim it. Salam, __ Okki Senobroto [EMAIL PROTECTED] http://www.nawala.com Get free e-mail and a permanent address at http://www.netaddress.com/?N=1
Re: SS Card
L-1 (untuk employee dari siste company mereka yg. dipekerjakan di US). -- From: Indi Soemardjan[SMTP:[EMAIL PROTECTED]] Sent: Thursday, January 07, 1999 1:11 AM Subject: Re: SS Card Pandir; Social Security Number bukanlah ijin kerja. Nomor tersebut hanya dipakai untuk identitas kredit, pajak, dan tunjangan social security sesudah pensiun. Jadi kalau ada yang menawarkan pekerjaan dengan modal SSN (tanpa ijin yang legal) sebaiknya dipikir2lah dahulu. Anda bisa dipenjara sebelum dideportasikan. Visa yang sah untuk bekerja adalah: H-1 (untuk satu perusahaan dalam bidang khusus) F-1 (untuk di dalam kampus dan ijin khusus tambahan untuk luar kampus) J-1 (untuk di dalam kampus dan ijin khusus tambahan untuk luar kampus) dan beberapa lainnya yang saya kurang tahu. Perhatian: Tourist Visa tidak berlaku untuk bekerja. Visa pekerja/TKI (workers visa) yang disebut juga H-1 adalah visa yang diperlukan untuk dapat bekerja di AS. H-1 memerlukan petisi khusus dari perusahaan dengan beberapa dokumen lainnya yang membuktikan bahwa keahlian seseroang kandidat tidak akan mengurangi kesempatan kerja penduduk setempat (pekerjaan selalu diprioritaskan untuk warga negara setempat). Saya sendiri baru diberikan visa H-1 dengan sponsor kantor arsitek di sini tahun lalu. Masa berlakunya adalah 2 x 3 tahun. Mungkin akan saya pakai selama 6 tahun, mungkin juga tidak. Satu lagi yang banyak diminati yaitu Green Card (Resident Alien Card) yang memberikan anda hak seperti warga negara AS lainnya kecuali hak pilih. Anda tidak perlu visa untuk masuk US bila anda mempunyai Green Card, meskipun Anda diwajibkan tinggal di AS (you must stay in US for a stated duration length of time in a year) sebagai syarat utama. Peace. INDI application/ms-tnef
Re: SS Card
Salam PERMIAS, Setahu saya, Social Security Number (SSN) adalah bukan ijin kerja. Dengan mempunyai SSN kita tidak 'mendapat legalitas' untuk kerja, karena ijin kerja sebenarnya diatur/dikeluarkan oleh Immigration and Naturalization Service (INS) berupa sebuah kartu (working permit, green card, dll). Requirement untuk mendapatkan SSN sekarang kelihatannya memang lebih ketat. Kesalahpahaman banyak employer mengenai SSN sebagai tanda bahwa seseorang is legally berada di US dan bisa bekerja banyak dimanfaatkan oleh kita-kita. SSN dan green card palsu juga bertebaran dimana-mana. Just go to any INS' office around your neighborhood (if any), banyak orang-orang yang berdiri-berdiri disana akan nawarin green card and SSN palsu. Once ketahuan, saya rasa ktia tahu resiko minimum yang ada: deportasi. Kalau anda F-1 student (pemegang visa F-1, which makes about 12000-18000 Indonesian students), anda bisa mendapatkan ijin kerja dari INS saat ini untuk bisa kerja full-time. Selain itu, US government juga sudah memberikan keringanan lain dengan membolehkan international students dari Indonesia, Malaysia, Korea dan Thailand untuk sekolah part time (3 kredit untuk Graduate students, 6 kredit untuk undergraduate). Hubungi international student office disekolah anda masing-masing untuk keterangan mengenai ini. Ijin kerja ini berlaku UNTUK SEMUA SEKOLAH DAN SEMUA F-1 STUDENTS DARI NEGARA-NEGARA TERSEBUT DIATAS. Jadi kalau ada sekolah yang bilang, "Oh, this is not good in our school", that's not true. Ini adalah HAK anda sebagai seorang F-1 VISA holder, please claim it. Salam, __ Okki Senobroto [EMAIL PROTECTED] http://www.nawala.com On Wed, 6 Jan 1999, Pandir Ontohod wrote: Beberapa tahun terakhir ini amat sulit untuk mendapatkan SSN (social security number). Seorang teman dengan visa B-2 ditolak olah kantor SS, apa lagi yang menggunakan visa C1-D. Semenjak ambruknya ekonomi Indonesia, pekerja gelap Indonesia menyerbu Indonesia, dan salah satu kendala untuk mendapatkan kerjaan adalah SSN. Seorang teman mendapatkan SSN dengan bantuan seseorang dan membayar fee dengan jumlah tertentu. Jika ada rekan-rekan yang memiliki kenalan yang butuh SSN untuk mencari kerja bisa mencari infonya di: [EMAIL PROTECTED] Semoga bermanfaat. pandir
Re: SS Card
Pandir; Social Security Number bukanlah ijin kerja. Nomor tersebut hanya dipakai untuk identitas kredit, pajak, dan tunjangan social security sesudah pensiun. Jadi kalau ada yang menawarkan pekerjaan dengan modal SSN (tanpa ijin yang legal) sebaiknya dipikir2lah dahulu. Anda bisa dipenjara sebelum dideportasikan. Visa yang sah untuk bekerja adalah: H-1 (untuk satu perusahaan dalam bidang khusus) F-1 (untuk di dalam kampus dan ijin khusus tambahan untuk luar kampus) J-1 (untuk di dalam kampus dan ijin khusus tambahan untuk luar kampus) dan beberapa lainnya yang saya kurang tahu. Perhatian: Tourist Visa tidak berlaku untuk bekerja. Visa pekerja/TKI (workers visa) yang disebut juga H-1 adalah visa yang diperlukan untuk dapat bekerja di AS. H-1 memerlukan petisi khusus dari perusahaan dengan beberapa dokumen lainnya yang membuktikan bahwa keahlian seseroang kandidat tidak akan mengurangi kesempatan kerja penduduk setempat (pekerjaan selalu diprioritaskan untuk warga negara setempat). Saya sendiri baru diberikan visa H-1 dengan sponsor kantor arsitek di sini tahun lalu. Masa berlakunya adalah 2 x 3 tahun. Mungkin akan saya pakai selama 6 tahun, mungkin juga tidak. Satu lagi yang banyak diminati yaitu Green Card (Resident Alien Card) yang memberikan anda hak seperti warga negara AS lainnya kecuali hak pilih. Anda tidak perlu visa untuk masuk US bila anda mempunyai Green Card, meskipun Anda diwajibkan tinggal di AS (you must stay in US for a stated duration length of time in a year) sebagai syarat utama. Peace. INDI On Wed, 6 Jan 1999, Pandir Ontohod wrote: Beberapa tahun terakhir ini amat sulit untuk mendapatkan SSN (social security number). Seorang teman dengan visa B-2 ditolak olah kantor SS, apa lagi yang menggunakan visa C1-D. Semenjak ambruknya ekonomi Indonesia, pekerja gelap Indonesia menyerbu Indonesia, dan salah satu kendala untuk mendapatkan kerjaan adalah SSN. Seorang teman mendapatkan SSN dengan bantuan seseorang dan membayar fee dengan jumlah tertentu. Jika ada rekan-rekan yang memiliki kenalan yang butuh SSN untuk mencari kerja bisa mencari infonya di: [EMAIL PROTECTED] Semoga bermanfaat. pandir -- Indi Soemardjan Be my guest: http://pagina.de/indradi