Re: [Re: SS Card]

1999-01-07 Terurut Topik Pandir Ontohod

e-mail saya soal SSN cuman buat yang memiliki teman yang berstatus TKI gelap.  Jumlah 
TKI gelap di USa mungkin mencapai jumlah yang fantastis -berkisar 20,000 lebih.  
Bahkan ketika kerusuhan yang menyerang etnis cina, kabarnya di LA, NY, dan Atlanta, 
pemegang paspor indonesia jumlahnya membengkak.
Kebanyakan TKI gelap ini bekerja di restoran Cina (orang Indonesia udah ngetop sebagai 
waiter), karena mereka kebanyakan tidak meminta SSN.
SSN memang bukan untuk ijin kerja, hanya saja setiap anda melamar kerja, pasti 
employer menanyakan SSN anda, nah buat TKI gelap pasti ini menjadi kendala.  Soal 
deportasi, ini memang resikonya TKI gelap.

e-mail saya hanya memberikan alternatif untuk mendapatkan SSN agar TKI gelap bisa 
mendapat kesempatan kerja lebih banyak dan lebih baik.
Teman-teman saya yang berstatus TKI gelap setidaknya bisa mngurangi beban kondisi 
keluarganya di Indonesia yang memang sedang ambruk dengan mengirim dollar.

Jika anda memegang visa f-1 ya bisa minta SSN langsung dan ijin kerja yang valid.

wassalam,

Pandir

okki wrote:
 Salam PERMIAS,

 Setahu saya, Social Security Number (SSN) adalah bukan ijin kerja.  Dengan
 mempunyai SSN kita tidak 'mendapat legalitas' untuk kerja, karena ijin
 kerja sebenarnya diatur/dikeluarkan oleh Immigration and Naturalization
 Service (INS) berupa sebuah kartu (working permit, green card, dll).
 Requirement untuk mendapatkan SSN sekarang kelihatannya memang lebih
 ketat.  Kesalahpahaman banyak employer mengenai SSN sebagai tanda bahwa
 seseorang is legally berada di US dan bisa bekerja banyak dimanfaatkan
 oleh kita-kita.  SSN dan green card palsu juga bertebaran dimana-mana.
 Just go to any INS' office around your neighborhood (if any), banyak
 orang-orang yang berdiri-berdiri disana akan nawarin green card and SSN
 palsu.  Once ketahuan, saya rasa ktia tahu resiko minimum yang ada:
 deportasi.

 Kalau anda F-1 student (pemegang visa F-1, which makes about 12000-18000
 Indonesian students), anda bisa mendapatkan ijin kerja dari INS saat ini
 untuk bisa kerja full-time.  Selain itu, US government juga sudah
 memberikan keringanan lain dengan membolehkan international students dari
 Indonesia, Malaysia, Korea dan Thailand untuk sekolah part time (3 kredit
 untuk Graduate students, 6 kredit untuk undergraduate).  Hubungi
 international student office disekolah anda masing-masing untuk keterangan
 mengenai ini.  Ijin kerja ini berlaku UNTUK SEMUA SEKOLAH DAN SEMUA F-1
 STUDENTS DARI NEGARA-NEGARA TERSEBUT DIATAS.  Jadi kalau ada sekolah yang
 bilang, "Oh, this is not good in our school", that's not true.  Ini adalah
 HAK anda sebagai seorang F-1 VISA holder, please claim it.

 Salam,
 __
 Okki Senobroto
 [EMAIL PROTECTED]
 http://www.nawala.com




Get free e-mail and a permanent address at http://www.netaddress.com/?N=1



Re: SS Card

1999-01-07 Terurut Topik Lutfi M.

L-1 (untuk employee dari siste company mereka yg. dipekerjakan di US).

 --
 From: Indi Soemardjan[SMTP:[EMAIL PROTECTED]]
 Sent: Thursday, January 07, 1999 1:11 AM
 Subject:  Re: SS Card

 Pandir;

 Social Security Number bukanlah ijin kerja. Nomor tersebut hanya dipakai
 untuk identitas kredit, pajak, dan tunjangan social security sesudah
 pensiun. Jadi kalau ada yang menawarkan pekerjaan dengan modal SSN
 (tanpa ijin yang legal) sebaiknya dipikir2lah dahulu. Anda bisa
 dipenjara sebelum dideportasikan.
 Visa yang sah untuk bekerja adalah:

 H-1 (untuk satu perusahaan dalam bidang khusus)
 F-1 (untuk di dalam kampus dan ijin khusus tambahan untuk luar kampus)
 J-1 (untuk di dalam kampus dan ijin khusus tambahan untuk luar kampus)
 dan beberapa lainnya yang saya kurang tahu.

 Perhatian:
 Tourist Visa tidak berlaku untuk bekerja.

 Visa pekerja/TKI (workers visa) yang disebut juga H-1 adalah visa yang
 diperlukan untuk dapat bekerja di AS.
 H-1 memerlukan petisi khusus dari perusahaan dengan beberapa dokumen
 lainnya yang membuktikan bahwa keahlian seseroang kandidat tidak akan
 mengurangi kesempatan kerja penduduk setempat (pekerjaan selalu
 diprioritaskan untuk warga negara setempat). Saya sendiri baru diberikan
 visa H-1 dengan sponsor kantor arsitek di sini tahun lalu. Masa
 berlakunya adalah 2 x 3 tahun. Mungkin akan saya pakai selama 6 tahun,
 mungkin juga tidak.

 Satu lagi yang banyak diminati yaitu Green Card (Resident Alien Card)
 yang memberikan anda hak seperti warga negara AS lainnya kecuali hak
 pilih. Anda tidak perlu visa untuk masuk US bila anda mempunyai Green
 Card, meskipun Anda diwajibkan tinggal di AS (you must stay in US for a
 stated duration length of time in a year) sebagai syarat utama.

 Peace.

 INDI




 application/ms-tnef


Re: SS Card

1999-01-06 Terurut Topik Okki Senobroto

Salam PERMIAS,

Setahu saya, Social Security Number (SSN) adalah bukan ijin kerja.  Dengan
mempunyai SSN kita tidak 'mendapat legalitas' untuk kerja, karena ijin
kerja sebenarnya diatur/dikeluarkan oleh Immigration and Naturalization
Service (INS) berupa sebuah kartu (working permit, green card, dll).
Requirement untuk mendapatkan SSN sekarang kelihatannya memang lebih
ketat.  Kesalahpahaman banyak employer mengenai SSN sebagai tanda bahwa
seseorang is legally berada di US dan bisa bekerja banyak dimanfaatkan
oleh kita-kita.  SSN dan green card palsu juga bertebaran dimana-mana.
Just go to any INS' office around your neighborhood (if any), banyak
orang-orang yang berdiri-berdiri disana akan nawarin green card and SSN
palsu.  Once ketahuan, saya rasa ktia tahu resiko minimum yang ada:
deportasi.

Kalau anda F-1 student (pemegang visa F-1, which makes about 12000-18000
Indonesian students), anda bisa mendapatkan ijin kerja dari INS saat ini
untuk bisa kerja full-time.  Selain itu, US government juga sudah
memberikan keringanan lain dengan membolehkan international students dari
Indonesia, Malaysia, Korea dan Thailand untuk sekolah part time (3 kredit
untuk Graduate students, 6 kredit untuk undergraduate).  Hubungi
international student office disekolah anda masing-masing untuk keterangan
mengenai ini.  Ijin kerja ini berlaku UNTUK SEMUA SEKOLAH DAN SEMUA F-1
STUDENTS DARI NEGARA-NEGARA TERSEBUT DIATAS.  Jadi kalau ada sekolah yang
bilang, "Oh, this is not good in our school", that's not true.  Ini adalah
HAK anda sebagai seorang F-1 VISA holder, please claim it.

Salam,
__
Okki Senobroto
[EMAIL PROTECTED]
http://www.nawala.com

On Wed, 6 Jan 1999, Pandir Ontohod wrote:

 Beberapa tahun terakhir ini amat sulit untuk mendapatkan SSN (social
 security number).  Seorang teman dengan visa B-2 ditolak olah kantor SS,
 apa lagi yang menggunakan visa C1-D.  Semenjak ambruknya ekonomi
 Indonesia, pekerja gelap Indonesia menyerbu Indonesia, dan salah satu
 kendala untuk mendapatkan kerjaan adalah SSN.  Seorang teman mendapatkan
 SSN dengan bantuan seseorang dan membayar fee dengan jumlah tertentu.
 Jika ada rekan-rekan yang memiliki kenalan yang butuh SSN untuk mencari
 kerja bisa mencari infonya di:  [EMAIL PROTECTED] Semoga
 bermanfaat.


 pandir



Re: SS Card

1999-01-06 Terurut Topik Indi Soemardjan

Pandir;

Social Security Number bukanlah ijin kerja. Nomor tersebut hanya dipakai
untuk identitas kredit, pajak, dan tunjangan social security sesudah
pensiun. Jadi kalau ada yang menawarkan pekerjaan dengan modal SSN
(tanpa ijin yang legal) sebaiknya dipikir2lah dahulu. Anda bisa
dipenjara sebelum dideportasikan.
Visa yang sah untuk bekerja adalah:

H-1 (untuk satu perusahaan dalam bidang khusus)
F-1 (untuk di dalam kampus dan ijin khusus tambahan untuk luar kampus)
J-1 (untuk di dalam kampus dan ijin khusus tambahan untuk luar kampus)
dan beberapa lainnya yang saya kurang tahu.

Perhatian:
Tourist Visa tidak berlaku untuk bekerja.

Visa pekerja/TKI (workers visa) yang disebut juga H-1 adalah visa yang
diperlukan untuk dapat bekerja di AS.
H-1 memerlukan petisi khusus dari perusahaan dengan beberapa dokumen
lainnya yang membuktikan bahwa keahlian seseroang kandidat tidak akan
mengurangi kesempatan kerja penduduk setempat (pekerjaan selalu
diprioritaskan untuk warga negara setempat). Saya sendiri baru diberikan
visa H-1 dengan sponsor kantor arsitek di sini tahun lalu. Masa
berlakunya adalah 2 x 3 tahun. Mungkin akan saya pakai selama 6 tahun,
mungkin juga tidak.

Satu lagi yang banyak diminati yaitu Green Card (Resident Alien Card)
yang memberikan anda hak seperti warga negara AS lainnya kecuali hak
pilih. Anda tidak perlu visa untuk masuk US bila anda mempunyai Green
Card, meskipun Anda diwajibkan tinggal di AS (you must stay in US for a
stated duration length of time in a year) sebagai syarat utama.

Peace.

INDI



 On Wed, 6 Jan 1999, Pandir Ontohod wrote:

  Beberapa tahun terakhir ini amat sulit untuk mendapatkan SSN (social
  security number).  Seorang teman dengan visa B-2 ditolak olah kantor SS,
  apa lagi yang menggunakan visa C1-D.  Semenjak ambruknya ekonomi
  Indonesia, pekerja gelap Indonesia menyerbu Indonesia, dan salah satu
  kendala untuk mendapatkan kerjaan adalah SSN.  Seorang teman mendapatkan
  SSN dengan bantuan seseorang dan membayar fee dengan jumlah tertentu.
  Jika ada rekan-rekan yang memiliki kenalan yang butuh SSN untuk mencari
  kerja bisa mencari infonya di:  [EMAIL PROTECTED] Semoga
  bermanfaat.
 
 
  pandir

--
Indi Soemardjan

Be my guest: http://pagina.de/indradi