Re: [R@ntau-Net] Matrilineal (Padang Ekspres)

2004-06-09 Terurut Topik Isna Huriati




Assalamu'alaikum wr wb
Ambo iyo alun punyo buko pak Navis tu bundo, rancak bana sakalian ambo
ambiak. Insya Allah bisa diambil besok pagi Kamis sekitar jam 10 pagi .
Buku karangan buya Hamka mempunyai ciri chas, bahasa Indonesianya yang
Melayu Minang, bikin kita tersenyum senyum.
Terima kasih banyak bundo.
wassalam 
Isna
[EMAIL PROTECTED] Nismah wrote:

  
  Message
  
  Isna alah punyo Alam Terkembang Jadi Guru
karangan A. A. Navis (alm) bukunya bagus juga untuk dibaca perkara adat
Minangkabau. Kalau belum sekalian bundo masukkan ke amplop dan bisa
diambil kapan?
  Wassalam Bundo Nismah
  
  -
  _




Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: 
http://groups.or.id/mailman/options/rantau-net


Re: [R@ntau-Net] Quote untuk hari ini

2004-06-09 Terurut Topik Isna Huriati
Assalamu'alaikum wr wb
Memang bundo, setelah kita keliling baru sadar menghargai dan mensyukuri 
yang kita punya. Kita memang lebih suka hanya  terpesona melihat rumput 
yang hijau dipekarangan orang daripada  berusaha merawat rumput 
dipekarangan kita  untuk bahkan menjadi lebih hijau . Setiap saya pulang 
kampung betapa merasa bersyukurnya saya mengingat bahwa dalam adat 
Minang tanah pusako tidak boleh dijual seenaknya. Kalau keruntungan 
materi tetrnyata belum diizinkan Allah untuk diraih sebahagian perantau 
Minang masih ada harga diri dikampung halaman, masih ada tanah 
saparumahan, sawah sapetak. Beda dengan daerah lain yang menyebabkan 
mereka  homeless selama lamanya. Mungkin banyak lagi yang lain bundo.
Wassalam
Isna


[EMAIL PROTECTED] Nismah wrote:
Assalamu Alaikum W. W.
Bundo kirimkan bahasa Inggris mudah-mudahan pada mengerti semua.
We continously believe that the grass can be, or indeed is greener on
the other side. Take a moment to realize everything that is great in
your own back yard. Sometimes we can chase half way round the world for
something that is already under our feet.
Sering kita tidak bersyukur dengan yang kita punyai - kadang-kadang kita
kejar keliling dunia untuk sesuatu yang berada dibawah kaki kita.
Sekali lagi syukuri nikmat Allah SWT - La 'in syakartum la azidannakum.
Wassalam
Bundo Nismah

Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: 
http://groups.or.id/mailman/options/rantau-net


 



Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: 
http://groups.or.id/mailman/options/rantau-net



[R@ntau-Net] Missed Calls

2004-06-09 Terurut Topik Adrisman




Assalamu'alaikum wr.wb.

Diantara kecanggihan tehnology modern saat ini seperti feature pada 
cellular phoneadalah kemampuan melacak panggilan yang tak 
terjawab..(missed calls) baik yang dikirim oleh teman teman ataupun dari orang2 
yang tidak kita inginkan

Kita tidak akan bisa tidur tenang kecuali kita membalas panggilan2 
(calls) yang menjadi masalah tersebut.
Kita tidak akan pernah membiarkan panggilan tidak terjawab sampai kita 
tahu itu bukan lagi masalah.

Namun bagaimanakah dengan panggilan…”hay-yaa al-as-salaah 
danhay-yaa al-al falah" yang dibuat dari rumah sebelah yaitu dari rumah 
Allah Yang Maha Agung…?

Panggilan2 tersebut dilakukan lima kali sehari dan acapkali mereka 
tak terjawab.
Kita tidak segera meresponsnya!!! Tidak juga menghargai missed calls2 
tersebut. Do they matter..?

Semua orang tahu dan menyadari ini adalah suatu masalah…. Mungkin tidak 
sekarang atau besok hari, namun yang pasti dihari akhir kelak…

Mari kita melihat kepada diri kita sendiri…Mampukah kita membiarkan 
panggilan2 dari muazzin tersebut terlewatkan…?, hari demi hari…, dan 
seterusnya…
Panggilan dari pelindung kita…, pemberi rakhmat kita dan pemilik apa yang 
ada pada kita….Allah yang Maha Kuasa…

Just think about it.

Bila suatu saat mendengar panggilan ini…, tanyalah pada diri kita 
sendiri…., seberapa nyenyak tidur yang akan kita rasakan bila kita meninggalkan 
panggilan dari rumah Allah tersebut.

Pikirkanlah….., jawabannya mungkin akan datang dari dasar hati kita 
sendiri.

wassalam
adr


Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: 
http://groups.or.id/mailman/options/rantau-net


[R@ntau-Net] Hukum Pacaran...

2004-06-09 Terurut Topik Adrisman




Assalamu'alaikum 
wr.wb.

Ini untuk adik2 di 
rantaunet
semoga bisa diambil manfaat dari tulisan 
seseorang dibawah ini

kalau tidak berkenan silahkan didelete 
saja

wassalam
adr
===

Rasulullah SAW 
bersabda: Dari Abu Hurairah ra. dari Rasulullah SAW bersabda : "Sesungguhnya 
Allah menetapkan untuk anak adam bagiannya dari zina, yang pasti akan 
mengenainya. zina mata dengan memandang, zina lisan dengan berbicara, 
sedangkan jiwa berkeinginan serta berangan-angan, lalu farji yang akan 
membenarkan atau mendustakan semuanya". (HR. Bukhari 4/170, Muslim 8.52, 
Abu Dawud 2152). Padahal Allah ta'ala telah melarang perbuatan zina dan 
segala sesuatu yang bisa mendekati perzinaan (Lihat Hirosatul Fadhilah oleh 
Syaikh Bakr Abu Zaid, Hal 94-98) sebagaimana firmanNya : "Dan janganlah kamu 
mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji 
dan suatu jalan yang buruk". (QS. Al-Isra' : 32). Setelah memperhatikan 
ayat dan hadits di atas, maka tidak diragukan lagi bahwa pacaran itu haram, 
karena beberapa sebab berikut : 1. Orang yang sedang pacaran tidak 
mungkin menundukan pandangannya terhadap kekasihnya. 2. Orang yang 
sedang pacaran tidak akan bisa menjaga hijab. 3. Orang yang sedang pacaran 
biasanya sering berdua-duaan dengan kekasihnya, baik didalam rumah atau di 
luar rumah. 4. Wanita akan bersikap manja dan mendayukan suaranya saat 
bersama kekasihnya. 5. Pacaran identik dengan saling menyentuh antara 
laki-laki dengan wanita, meskipun itu hanya jabat tangan. 6. Orang yang 
sedang pacaran, bisa dipastikan selalu membayangkan orang yang dicintainya. 
Dalam kamus pacaran, hal-hal tersebut adalah lumrah dilakukan, 
padahal satu hal saja cukup untuk mengharamkan pacaran, lalu bagaimana 
kalau semuanya?. FATWA ULAMA' SEPUTAR PACARAN 
Syaikh Muhammad bin Shaleh Al-Utsaimin 
ditanya tentang hubungan cinta sebelum nikah (pacaran)? Jawab beliau : Jika 
hubungan itu sebelum akad nikah, baik sudah lamaran ataupun belum, maka 
hukumnya haram, karena tidak boleh seseorang untuk bersenang-senang dengan 
wanita asing (bukan mahramnya) baik lewat ucapan, memandang, ataupun 
berdua-duaan. Sebagaimana telah tsabit dari Rasulullah SAW, bahwa beliau 
bersabda : "Janganlah seorang laki-laki berdua-duaan dengan seorang 
wanita kecuali bersama mahramnya, dan janganlah seorang wanita bepergian 
kecuali bersama mahramnya". (Fatwa Islamiyah kumpulan Muhammad Al-Musnid 
3/80). Syaikh Abdullah bin Abdur Rahman Al-Jibrin ditanya : "Kalau ada 
seorang laki-laki yang berkorespondensi dengan seorang wanita yang bukan 
mahramnya, yang pada akhirnya mereka saling mencintai, apakah perbuatan itu 
haram?" Jawab beliau : Perbuatan itu tidak diperbolehkan, karena bisa 
menimbulkan syahwat diantara keduanya, serta mendorongnya untuk bertemu dan 
berhubungan, yang mana korespondensi semacam itu banyak menimbulkan fitnah 
dan menanamkan dalam hati seseorang untuk mencintai perzinaan yang akan bisa 
menjerumuskan seseorang pada perbuatan keji, maka saya menasehatkan 
kepada setiap orang yang menginginkan kebaikan bagi dirinya untuk 
menghindari surat-suratan, pembicaraan lewat telepon serta perbuatan 
semacamnya demi menjaga agama dan kehormatannya. Syaikh Jibrin juga 
ditanya : "Apa hukumnya kalau ada seorang pemuda yang belum menikah 
menelepon gadis yang belum menikah?" Jawab beliau : Tidak boleh berbicara 
dengan wanita asing (bukan mahramnya) dengan pembicaraan yang bisa 
menimbulkan syahwat, seperti rayuan, mendayukan suara baik lewat telepon 
maupun lainnya. Sebagaimana firman Allah ta'ala : "Dan janganlah kalian 
melembutkan suara, sehingga akan berkeinginan orang-orang yang hatinya 
terdapat penyakit". (QS. Al-Ahzab : 32).Adapun kalau pembicaraan itu 
untuk sebuah keperluan, maka hal itu tidak mengapa apabila selamat dari 
fitnah, akan tetapi hanya sekedar keperluan. (Fatawa Islamiyah 3/97). 
Sebenarnya, keharaman pacaran lebih jelas dari pada matahari di siang 
bolong. Namun begitu masih ada yang berusaha menolaknya walaupun dengan 
dalil yang sangat rapuh, serapuh rumah laba-laba. Tidak bisa dipukul rata 
bahwa pacaran itu haram, adakah pacaran yang Islami, tanpa melanggar 
syariat?Istilah "Pacaran Islami" itu cuma ada dalam khayalan, dan tidak 
pernah ada wujudnya. Karena anggaplah bisa menghindari khalwat, 
menyentuh serta menutup aurat. tapi tetap tidak akan bisa menghindari 
dari saling memandang. Atau paling tidak membayangkan dan memikirkan 
kekasihnya. Yang mana hal itu sudah cukup mengharamkan pacaran. 
Orang sebelum memasuki dunia pernikahan, butuh untuk mengenal dahulu 
calon pasangan hidupnya, baik sisi fisik maupun karakter, yang mana hal 
itu tidak akan bisa dilakukan tanpa pacaran, karena bagaimanapun juga 
kegagalan sebelum menikah akan jauh lebih ringan daripada kalau terjadi 
setelah nikah. Jawab : Memang, mengenal fisik dan karakter calon istri 
maupun suami 

[R@ntau-Net] Jangan bersedih

2004-06-09 Terurut Topik Isna Huriati




Assalamu'alaikum wr wb
Sekedar informasi untuk dunsanak semua. Diabaikan saja kalau sudah
tahu. Sebuah buku yang indah dan sungguh nikmat dibaca, diterjemahkan
dalam bahasa Indonesia dengan judul "Jangan bersedih" dari judul
aslinya " L Tazan" karya
Dr.Aidh Al-Qarni. Menurut saya membaca buku ini sungguh nikmat ,
seperti kata pengantar dari penterjemahnya, sangat padat dengan nuansa
rabbani , saingan buku buku a la chicken soup dan buku buku
self-help lainnya. Dalam bahasa Inggeris buku ini diterjemahkan
dengan judul "Don'be Sad ".
Saya ingin kutipkan sedikit saja sesuai dengan judulnya :
Janganlah bersedih! Anggapsaja diri Anda tidak akan hidup kecuali
sehari saja, sehingga mengapa Anda harus bersedih dan marah hari ini?. 
Artinya, hiduplah dalam batasan hari ini saja. Jangan mengingat-ngingat
masa lalu, dan jangan pula was - was dengan masa yang akan datang.

Wassalam
Isna H




Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: 
http://groups.or.id/mailman/options/rantau-net


[R@ntau-Net] FW: Cara Pencobolan Capres yg benar

2004-06-09 Terurut Topik Erwin Moechtar



daritetangga 
subalah,Cara pilih Presiden RI yg benar pada tanggal 
5 Juli 2004 :No. 1dibukaNo. 2dilihatNo. 
3DICOBLOSNo. 4 dilipatNo. 5 masukan ke kotakSelamat 
mencoblos.

Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: 
http://groups.or.id/mailman/options/rantau-net


[R@ntau-Net] Alam Terkembang Jadi Guru karangan A. A. Navis (alm)

2004-06-09 Terurut Topik Syahril.Bakri
Assalamu'alaikum wr wb,
Mambayangkan isi buku ko rasonyo rugi sebagai urang awak indak mamilikinyo, taruih 
tarang ambo iyo alun pernah mambaco nyo lai doh, kalau buliah ka mamak2 / bundo2 di 
siko yang namuah sacaro gratis membari pelajaran tentang isi buku tsb. dengan sangek 
tarimo kasih kami ucapkan, hanya Allah sajolah yang dapek mambalehnyo, ciek sahari 
buliah juolah dibagi point2 nyo sajo, bia indak repot bana.

Memang ambo akan baniek untuak mambalinyo (mungkin melalui mak Ban), tapi lain rasonyo 
kalau hanyo sekedar bisa mambaco tapi indak bisa menjabarkan atau menghubungkan dengan 
agama, asam garam hiduik, kemasyarakatan diminang dsb.

Bia kami yang dirantau dan masih mudo matahko, semakin jaleh arah dan tujuan hiduik 
yang sabananyo.

Sakali lai tarimo kasih, Syahril






Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke:
http://groups.or.id/mailman/options/rantau-net



[R@ntau-Net] OOT: Lowongan

2004-06-09 Terurut Topik Syahril.Bakri
Assalamualaikum Wr. Wb.,
Dibawahko ado beberapa lowongan, bia indak banyak tulisan, untuak sanak yang 
membutuhkan detail silahkan Japri ka Syahril, tarimo kasih.

 1.RABOBANK International: System  Development Officer  HEAD of IT Dept
 2.AIG Lippo:MIS Head, QA Staff, Administratif assistant, Team Leader, Telemarketing 
 representative
 3.PT. Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA):Supervisor Road Construction (2 orang
 4.PT. Umaxindo: Various Positions
 5.PT. REKAYASA INDUSTRI: Programmer
 6. Perusahaan Petrokimia Nasional: Accounting Staff
 7. Rentokil: Area Manager Secretary
 

Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke:
http://groups.or.id/mailman/options/rantau-net



Re: [R@ntau-Net] batanyo

2004-06-09 Terurut Topik Bandaro Labiah
Assalamu'alaikum Wr.Wb.

dek jauah kampuang nan dijalang
kelok baliku bakeh jalan
bana sungguah talambek ambo manjalang
maaf dimintak bakeh... Sutan

Ma  Sutan 

Pihak disambah nan mandatang
takilek bagai caramin
tabayang umpamo paneh
tatabua dimuko rapek

kok didanga lah baiak bunyi
kok dipandang rancak rupo
kurang tak ado ka panukuak
senteng tak ado ka pambilai
manarah alah aluran garih
bakato lai dialua bana
barih balabeh lah sasuai
ukua jo jangko iyo takanak

kokpintak alah sutan bari
pihak dikandak alah bapalakukan
nak ulam pucuak manjulai
na aia pincuran tabik

rasono alah tibo ditampaikno. alah kasanang hati Sutan 

baa to no nan kini nangko, 

sungguah pun Sutan dari kurai
bukan maninjau nagari asa
disiko mangko dapek kato sasuai
di nan lamo mangko takana.

nan ketek namono kurai
nan gadang iyo banuhampu
disiko latak kato sasuai
iyo Kurai Banuhampu

sariak jo sungai pua
batagak batu palano
disiko nan lamo jadi takana
badunsanak malah kito kirono

nan isisno bana, lah basak takana mandi

rumah gadang bari bapintu, nak tarang jalan ka halaman
dari ambo hanyo sakitu, rundiangan babaliak kapado Sutan

putuh banang uleh jo tali
putuh tali uleh jo rotan
daharok bunyi nak kumbali
pulang maklum pado Sutan

Wassalamu'alaikum Wr.Wb.


Bandaro Labiahjun aidi [EMAIL PROTECTED] wrote:

Wa'alaikum salam wr. wb.

Mak Bandaro Labiah nan dianjuang tinggi diamba gadang.
Anau kaciak gadang palapah
tolonglah runduak runduak-an
awak kaciak mudo matah 
kok salah tolong tunjuak-an
Tipak dibadan diri ambo, kok dibukak sitambo lamo dipiliah atah ciek ciek, diliek dari garih mandeh iyo barasa dari Magek Tilatang Kamang, tapi mandeh ambo lahia dan gadang di Kurai Limo Jorong karano inyiak ambo urang Kurai sadangkan dari tipak bapak ambo babako ka Talang Tangah Batusangka.
sairing balam jo barabah 
balam lalu barabah mandi 
sairing salam jo sambah
salam lau sambah kumbali

wassalam

Junaidi (37), kandang singoBandaro Labiah [EMAIL PROTECTED] wrote:  
Yahoo! Messenger - Communicate instantly..."Ping" your friends 
today! Download Messenger Now
Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: 
http://groups.or.id/mailman/options/rantau-net


[R@ntau-Net] Malaysia Jeli Cari Kelemahan * Potensi Minangkabau Diambilalih

2004-06-09 Terurut Topik RaNK MaRoLa
Malaysia Jeli Cari Kelemahan * Potensi Minangkabau Diambilalih
By padangekspresKamis, 10-Juni-2004, 04:36:21 WIB

Padang, Padek-Industri pariwisata Malaysia dengan jargon Malaysia Trully
Malay-nya, ternyata berhasil menyedot segmen wisatawan mancanegara (dunia)
yang tertarik dengan budaya Melayu. Padahal, budaya Melayu yang sebenarnya
(genuine,-red) adalah berasal dari Minangkabau (Sumatera Barat).

Kejelian Malaysia dalam melihat peluang itu, merupakan bukti kelemahan
negara Indonesia, Sumbar khususnya, dalam mengemas atau mengelola potensi
industri pariwisata di daerah tersebut. Terhadap kondisi tersebut, Sumbar
perlu melakukan pembenahan di sektor pariwisata, dalam upaya merebut hati
para pengunjung (wisman) yang saat ini menjadi segmen wisatawan negara
Malaysia.

Pandangan konstruktif itu dikemukakan pimpinan rombongan Lemhanas, Irjen Pol
Drs H Jhony Yodjana dihadapan Wakil Gubernur Sumatera Barat, Fachri Ahmad
dan sejumlah dinas terkait di bidang pembangunan dalam pertemuan yang
digelar di aula Kantor Bappeda Sumatera Barat, baru-baru ini.

Menanggapi hal itu Kepala Dinas Pariwisata Sumatera Barat, Drs Yulrizal
Baharin MSi kepada koran ini menyebutkan, secara subtansi, ada tiga komponen
(pilar) pendukung dalam pengembangan kepariwisataan. Yakni, pemerintah,
industri wisata (pelaku bisnis) dan masyarakat. Dalam hal ini, ketiga
komponen tersebut saling terkait satu sama lain. Bagaimanapun hebatnya
strategi atau promosi suatu daerah, jika belum didukung oleh ketiga komponen
pariwisata tersebut, itupun akan menjadi sia-sia, ulas Yulrizal Baharin.
(nsr)

Padang Ekspres Online : http://www.padangekspres.com/
Versi online:
http://www.padangekspres.com/mod.php?mod=publisherop=viewarticleartid=2797
7




Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: 
http://groups.or.id/mailman/options/rantau-net



[R@ntau-Net] *Tim Antaragama Dibentuk : Bermula Dari Mahasiswa Kesurupan

2004-06-09 Terurut Topik RaNK MaRoLa
*Tim Antaragama Dibentuk : Bermula Dari Mahasiswa Kesurupan
By padangekspres, Selasa, 08-Juni-2004, 04:19:53 WIB

Padang, Padek-Tokoh agama, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar),
Kantor Wilayah Departemen Agama (Depag), dan organisasi keagamaan, serta
sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) menyepakati pembentukan tim
antaragama, yang akan menangani persoalan lintas agama di Sumbar.Pembentukan
tim yang difasilitasi Komisi E Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Sumbar,
Senin (7/6) ini, bermula dari adanya peristiwa kesurupan yang dialami
beberapa orang mahasiswa muslim.

Di antara anggota tim yang terbentuk dalam pertemuan tokoh antaragama di
Ruang Sidang Kantor DPRD Sumbar tersebut, terdiri dari unsur Pemprov Sumbar
(Kantor Kesbang Linmas), unsur Kanwil Depag, Tokoh Agama Islam, Agama
Kristen (Protestan dan Katolik), Agama Budha, Agama Hindu, DPRD Sumbar, dan
organisasi keagamaan.

Untuk sementara, anggota tim yang ditunjuk dalam pertemuan sehari penuh
tersebut adalah, Irfianda Abidin (Islam), Dona Rius (Kristen), Maat Achin
(Islam), Togatorup (Kristen), S Ginting (Kristen), Marfendi (DPRD Sumbar),
Syamsul Bahri (Kanwil Depag), dan beberapa nama lainnya, yang akan dibentuk
kemudian saat pertemuan dengan Gubernur Sumbar.

Pertemuan yang awalnya berlangsung alot tersebut, dipimpin Ketua Komisi E
DPRD Sumbar Marfendi, dan dihadiri Gubernur Sumbar diwakili Asisten III
Setdaprov Sumbar Daniwar Djalil, Kanwil Depag diwakili oleh stafnya Ismael
Usman, tokoh Agama Islam, Tokoh Kristen, generasi muda Islam dan Kristen,
serta intelektual masing-masing agama. Dari Islam sendiri hadir utusan Forum
Penegak Syariat Islam (FPSI) Irfianda Abidin, LSM Paga Nagari, Pemuda
Tarbiyah Sumbar, Organisasi An-Nur, LSM PAHAM, Tasauf Islam Center Indonesia
(TICI), Bundo Kanduang Nurainas Abizar, dan lainnya.

Sementara dari pihak Kristiani, hadir utusan organisasi Himpunan Kristen
Batak Protestan (HKBP), Persatuan Gereja Indonesia (PGI), Gerakan Mahasiswa
Kristen Indonesia (GMKI), dan lainnya.

Dari DPRD sendiri, hadir Marfendi, Saidal Bahuddin, Abdul Manaf Thaher,
Nuryufa Dt Bijo Anso, dan Marhaeni. Sementara anggota yang membidangi agama,
yakni Khaidir Khatib Bandaro dan Usman Husein, tidak terlihat dalam
pertemuan.

Dalam pertemuan yang berlangsung sejak pukul 10.00 WIB, hingga pukul 16.00
WIB, awalnya berlangsung tegang. Sebab, topik pembicaraan yang membahas soal
kesurupan sejumlah mahasiswa dengan menyebut-nyebut nama tokoh (pendeta)
Agama Kristen, mengarah pada penuduhan terhadap oknum-oknum tertentu. Namun,
akhirnya persoalan itu mengerucut sendiri, tokoh Kristiani setuju untuk
bergabung dalam tim antar agama, yang salah satu tugas pentingnya mencari,
siapa yang bertanggungjawab terhadap kejadian kesurupan para mahasiswa.
Sehingga, menjelang akhir-akhir pertemuan, Moderator Pertemuan Marfendi atas
kesepakatan peserta, kemudian membentuk tim antaragama.

Mukhtar Naim yang hadir sebagai tokoh masyarakat sekaligus sebagai sosiolog,
dalam pertemuan tersebut menjelaskan, persoalan yang terjadi (sensitif)
agama di Sumbar, mesti dilihat secara bijak dengan keadaan budaya dan
kebiasaan Minangkabau. Menurut Mukhtar, Minangkabau dikenal sebagai daerah
yang menganut sintetisme, yakni telah terjadi integrasi (penyatuan) antara
Agama Islam dengan adat Minangkabau. Sehingga, orang Minang otomatis adalah
Muslim atau Islam.

Sekaitan dengan hal itu, keberadaan orang Kristen dan agama lain di Sumbar,
sebetulnya tidak masalah, asalkan tidak ada upaya atau kegiatan penyebaran
agama. Umat Kristen di Sumbar, atau pemeluk agam lain tidak jadi persoalan.
Namun ketika ada kegiatan penyebaran agama, munculah persoalan. Inilah yang
harus dipahami dalam hidup bermasyarakat di Sumbar. Mungkin berbeda dengan
daerah lain yang menganut sinkretisme, yakni menganggap semua agama itu
sama. Sehingga dalam bermasyarakat penyebaran agama, tidak menjadi persoalan
atau keresahan, jelas Mukhtar lagi.

Sementara, anggota Komisi E DPRD Sumbar Saidal Bahauddin ketika menanggapi
pembentukan tim, sangat mendukung. (mon/amr)

Padang Ekspres Online : http://www.padangekspres.com/
Versi online:
http://www.padangekspres.com/mod.php?mod=publisherop=viewarticleartid=2786
3




Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: 
http://groups.or.id/mailman/options/rantau-net



[R@ntau-Net] Negeri 1001 Maling (Catatan Untuk Kandidat Presiden)

2004-06-09 Terurut Topik RaNK MaRoLa
Negeri 1001 Maling (Catatan Untuk Kandidat Presiden)
Oleh Ruslan Ismail Mage

By padangekspres, Rabu, 09-Juni-2004, 03:27:23 WIB

Kalau Irak disebut negeri 1001 malam, maka Indonesia bisa disebut negeri
1001 maling. Demikian celoteh mengawali suatu dialog intelektual dengan
teman-teman di Pascasarjana Ilmu Politik UI mengenai Teori Ketergantungan.
Salah satu di antaranya yang menarik diperdebatkan adalah keasyikan
pemerintah Indoensia selalu menggunakan fasilitas bantuan luar negeri. Hal
ini menjadi menarik dikritisi, karena realitas lapangan selama Orde Baru
sampai Orde Reformasi sekarang utang bangsa Indonesia bukannya berkurang,
tetapi justru sebaliknya bertambah terus.

Ada kecenderungan pemimpin yang berkuasa memanfaatkan kesempatan untuk
memperbanyak utang tanpa harus melihat dampaknya, karena menurut logika
politiknya yang akan bertugas menyelesaikan utang adalah pemimpin
berikutnya. Sebagai catatan pada bulan Maret 1998, total utang luar negeri
Indonesia mencapai 138 miliar dolar AS. Pada akhir tahun anggaran 1998/1999
jumlah utang luar negeri Indonesia telah mencapai 146,5 miliar dolar AS.
Jumlahnya kemudian membengkak tahun 2002 dengan total 213 miliar dolar AS,
dan sampai pertengahan tahun 2004 ini utang bangsa yang subur ini sudah
kurang lebih 500 miliar dolar AS.

Dalam dunia yang semakin mengglobal hampir tidak ada negara yang mampu
berdiri sendiri tanpa bantuan dari negara lain. Persoalannya kemudian ketika
ada beberapa negara yang sukses mengolola pinjaman luar negerinnya dengan
baik, tetapi ada juga negara yang justru setiap tahun hanya menamba beban
hutangnya. Jadi pada dasarnya pinjaman luar negeri itu bisa menguntungkan,
selama dikelola dengan jujur dan transparan. Tetapi kalau pinjaman itu
dikendalikan oleh birokrasi yang korup, kemudian berkolaborasi dengan
maling-maling berdasi, maka sebanyak apa pun pinjaman itu pasti habis tanpa
hasil yang menjanjikan.

Tulisan ini bukan untuk mencela bangsa sendiri, tetapi karena realitas di
lapangan menunjukkan bahwa negara kita adalah termasuk negara terkorup di
dunia, maka jangan pernah bermimpi kalau hutang luar negeri bisa berkurang
apalagi terlunasi. Soalnya pinjaman itu tidak pernah dikelola dengan baik
untuk bisa membangun bangsa apalagi mensejahterakan rakyat, tetapi hanya
dijadikan lahan korupsi oleh beberapa orang untuk tujuan-tujuan tertentu.

Siapa yang menyangsikan kalau negara ini tidak dihuni 1001 macamnya maling,
mulai dari pejabat tertinggi sampai pejabat terendah bisa dikatakan maling,
pintar semua memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan untuk memperkaya diri
sendiri dan kelompoknya dengan menghalalkan segala macam cara, tanpa
memikirkan nasib rakyat kecil yang semakin banyak menderita kelaparan.

Kesadaran intelektual kita sebagai anak-anak bangsa, terkoyak-koyak lagi
katika di tengah rakyat menderita kelaparan, uang negara justru seenaknya
dicuri oleh orang-orang elite ekonomi. Mulai dibobolnya dana BNI Rp I,7
triliunan oleh seorang wanita yang sampai saat ini masih seenaknya
ongkan-ongkan kaki di Singapura, kemudian menyusul uang BRI dicuri ratusan
juta rupiah, sampai salah satu anak perusahaan pertamina yang berbasis di
Singapura dibobol 8,2 juta dollar AS. Belum lagi korupsi yang terjadi di
daerah-daerah.

Lalu kapankah korupsi di republik ini bisa dihentikan atau minimal
dikurangi. Terlalu pagi rasanya kalau mengatakan lima atau sepuluh tahun
lagi, bahkan bisa sampai mati korupsi akan tumbuh subur di negeri yang subur
ini. Indikatornya bisa dilihat dari mulai jaman Orde Baru sampai Orde
Reformasi ini, presiden terpilih tetap saja memberi ruang gerak kepada
koruptor untuk menggerogoti uang negara, tanpa memberi hukuman yang
seberat-beratnya.

Tengoklah beberapa koruptor yang kendatipun sudah memenuhi persyaratan hukum
untuk ditahan, tetapi masih tetap bebas berkeliaran. Kalaupun ada yang masuk
bui, itu hanya sekedar pembuktian publik bahwa pemerintah masih ada
keinginan untuk memberantas korupsi. Lebih dari itu penahanan koruptor di
republik ini biasanya tergantung besar kecilnya kontrak politik yang ada di
baliknya.

Sebenarnya harapan korupsi bisa diberantas pernah muncul pasca terpilihnya
Megawati jadi presiden yang dianggap akan berpihak kepada rakyat. Tetapi
realitas pemerintahannya kemudian menunjukkan kalau korupsi bukannya
menurun, bahkan korupsi semakin menjadi-jadi dihampir semua kalangan
masyarakat. Kalau pada jaman Orde Baru korupsi masih tersentralisasi dan
terbatas dilakukan oleh orang-orang tertentu di lingkaran birokrasi, tetapi
di era reformasi ini korupsi sudah terdesentralisasi dan hampir merata bisa
dilakukan oleh semua kalangan masyarakat.

Saking banyaknya uang negara yang dicuri maling-maling terhormat, sampai
Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Kwik Kian
Gie mengakaui sangat kesulitan menghitung berapa besarnya korupsi yang
terjadi di berbagai daerah. Tetapi menurutnya, tidak kurang selama setahun
uang negara yang dikorup mencapai Rp 306 triliun.

Sehingga tidak 

RE: [R@ntau-Net] batanyo

2004-06-09 Terurut Topik Dody Putra Yani
Title: Message



Assalamu'alaikum urang awak 
sadolahnyo.
Ambo nan mudo matah ko ingin batanyo 
saketek.
sabalunnyo ambo ingin bapantun dulu kalau lai buliah 
a..

Sicerek ditapi banda
jikok jatuah tolong tagakkan
ambo ketek jolong baraja 
jikok salah tolong di tunjuakkan

Ado masalah keluarga dari kawan ambo. Caritonyo sarupo 
iko.

Kakak padusi dari kawan ko manikah. sajak mulo manikah 
nan urang sumando dari kawan ambo ko
dirumah sajo. karano inyo indak bakarajo. Alah sampai 
laia pulo anaknyo. Lalu nan lakinyo ko baco
rajo di rumah sampai-sampai amak dari nan padusiko 
takuik samo suami anaknyo ko. pernah sakali 
anaknyo alun cukui ba umua 1 th, manangih tangah malam. 
nan suaminyo ko berang -berang dan marabo se.
Jadi baco rajolah inyo dirumah tu. Padahal kalau 
kasanyo makan, tacirik dan lalok se karajonyo noh. Pado satu 
waktu
pulang kampuanglah anak paliang bungsu padusi karumah. 
Adolah sabulan inyo dirumah. Mungkin dek ndak tahan lai
nan anak padusi paliang bungsu ko, di usia lah laki 
dari kakaknyo iko. dan sajak iyo barangkek dari rumah sampai 
kiniko
indak ado kaba barito ataupun mangirim pitih untuak 
bali susu anaknyo. Nan dirumahtu ado barampek badunsanak dan
kawan ambo ko anak katigo laki-laki. inyo surang 
laki-laki noh. Jadi inyo batanyo ka ambo, ba a tindakan den kini 
nan'
rancak., pusiag juo mancari jalan kaluanyo. 


Ado ide ndak dari para cadiak pandai alim ulama, niniak 
mamak suluah bendang dalam nagari nan ikui di milis ko.
Tarimo kasih banyak sabalunnyo.

Wassalam


  

Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: 
http://groups.or.id/mailman/options/rantau-net


[R@ntau-Net] Forum Peduli Sumatra Barat, Kiprahnya Dinilai Berani

2004-06-09 Terurut Topik RaNK MaRoLa
Copyright © 2004 Media Indonesia Online. All rights reserved.
Kamis, 10 Juni 2004 00:00 WIB



Forum Peduli Sumatra Barat, Kiprahnya Dinilai Berani

RUANG aula Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Barat (Sumbar), di Jalan Raden
Saleh, Padang, Selasa (8/6), dipenuhi undangan. Mereka adalah tamu dari TNI,
Polri, Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu), Komisi Pemilihan Umum
(KPU)
Sumbar, dan puluhan wartawan cetak dan elektronik.

Entah karena memang tidak diundang, di kantor kejati tidak terlihat
perwakilan
dari DPRD maupun pemerintah daerah. Padahal, dari spanduk yang memanjang di
depan, jelas kejati sedang menggelar helat.

Hari itu, Kejati Sumbar memberikan penghargaan kepada Forum Peduli Sumatra
Barat (FPSB). Forum para akademisi, praktisi hukum, dan aktivis lembaga
swadaya masyarakat (LSM) di Sumbar yang oleh kalangan Adhyaksa dianggap
berjasa dalam upaya pemberantasan korupsi di Sumbar.

Undang-undang korupsi memberi perhatian terhadap masyarakat yang peduli
terhadap pemberantasan korupsi. Karena, pencegahan tindak pidana korupsi
tidak
akan berhasil tanpa peran masyarakat. Kami memuji langkah yang diambil FPSB.
Jarang orang bersedia menjadi saksi pelapor. Keberanian seperti ini perlu
ditiru, kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumbar, Muchtar Arifin dalam
sambutannya.

Dalam tiga tahun terakhir, FPSB memang menjadi sebuah ikon penting di Sumbar
dan bahkan di Indonesia. Hal ini bukan karena orang-orang yang bergabung di
dalamnya, melainkan karena kiprahnya yang tergolong berani, melaporkan
anggota
DPRD Sumbar yang melakukan korupsi dana APBD 2002.

Beberapa tokoh yang mendirikan dan bergabung dalam FPSB, di antaranya,
sejarawan Mestika Zed, pakar hukum tata negara Saldi Isra, tiga mantan
direktur LBH Padang Rahmat Wartira, Miko Kamal dan Zenwen Pador, juga
Rusmazar
Ruzuar, Oktavianus Rizwa, Elwi Danil, Okdonal, serta beberapa akademisi,
aktivis LSM, dan praktisi hukum lainnya.

Terbentuknya forum ini, diawali pada akhir 2001 dengan diskusi mingguan yang
digelar di LBH Padang yang ketika itu dipimpin Zenwen Pador. Penyusunan
anggaran 2001 dan 2002 yang dianggap tidak memenuhi rasa keadilan
masyarakat,
sempat dikritisi dengan surat dan masukan kepada DPRD. Namun, mereka
dianggap
mengada-ada.

Merasa tidak diacuhkan Dewan, pada Februari 2002, FPSB melaporkan DPRD
kepada
Kajati yang saat itu dijabat Halius Hosen. Sekitar delapan bulan menunggu,
beberapa kali forum ini mendesak kejati melakukan pengusutan kasus tersebut.
Sekitar delapan bulan kemudian, pada November 2002, kejati menindaklanjuti
laporan FPSB.

Mestika Zed, yang menerima penghargaan mewakili rekan-rekannya di FPSB,
mengatakan pengusutan kasus ini membuktikan keseriusan penegak hukum di
tengah-tengah keprihatinan masyarakat melihat pemberantasan KKN. Tetapi,
apa
yang telah dilakukan FPSB, masih jauh panggang dari api, masih banyak yang
harus dikerjakan, katanya.

FPSB berharap ada kelanjutan pengungkapan kasus ini. Jika selama ini
diarahkan ke legislatif, selanjutnya juga harus menyentuh eksekutif,
ujarnya.

Penyusunan anggaran APBD 2002 yang menyalahi aturan PP 110/2000 tentang
kedudukan keuangan DPRD tersebut, selama ini memang hanya mempersalahkan
anggota Dewan. Padahal, APBD tersebut disahkan Dewan bersama Gubernur.

Sehingga, FPSB sempat dituding diskriminatif. Mengapa mereka hanya
melaporkan
legislatif, kok eksekutif tak disentuh? kata Taslim, anggota pengganti
antarwaktu (PAW) Fraksi PAN DPRD Sumbar, yang tidak terlibat kasus tersebut.

Selain itu, bergabungnya Rusmazar Ruzuar dan Oktavianus Rizwa ke Partai
Perhimpunan Indonesia Baru (PIB) dan menjadi caleg untuk partai tersebut,
dicibir oleh beberapa anggota DPRD Sumbar. FPSB dituduh menjadi alat untuk
tujuan-tujuan politik oleh sebagian anggotanya.

Namun, ini dibantah oleh mantan direktur LBH Padang, Rahmat Wartira yang
juga
anggota FPSB. FPSB tak ada kaitannya dengan partai mana pun. Sebagai warga
negara kita berhak berkumpul, berorganisasi serta melaporkan ketika terjadi
pelanggaran hukum. Namun, tentunya kita harus menghargai pilihan politik
masing-masing anggota sebagai hak demokrasi, ujar Rahmat.

Kiprah FPSB kemudian menjadi inspirasi bagi berbagai komponen masyarakat
lainnya. Seperti Solidaritas Peduli Anak Nagari (Sopan) yang gencar mendesak
pengusutan korupsi DPRD Padang. Demikian juga Ikatan Masyarakat Mentawai
(IMM)
yang terus mengejar pengusutan penyalahgunaan APBD Mentawai. Hendra
Makmur/N-1



Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: 
http://groups.or.id/mailman/options/rantau-net



[R@ntau-Net] Ranah Minang tak mau dikotori koruptor

2004-06-09 Terurut Topik RaNK MaRoLa
Bisnis.Com
Kamis, 10/06/2004

Ranah Minang tak mau dikotori koruptor

Penegakan hukum dan pemberantasan tindak pidana korupsi, kolusi dan
nepotisme
(KKN) merupakan agenda reformasi yang sudah digulirkan sejak 1998 silam.
Pemberantasan korupsi masuk dalam agenda reformasi karena salah satu
penyumbang terbesar hancurnya negeri ini adalah korupsi. Karena itu, dalam
UU No. 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang diubah
dengan
UU No. 20/2001 korupsi dimasukkan sebagai kejahatan yang luar biasa.

Tapi upaya memberantas KKN tidaklah semudah membalik telapak tangan. Butuh
waktu dan proses yang panjang dalam pembuktiannya serta membutuhkan
keberanian
pelapor dalam memberikan keterangan kepada aparat penegak hukum dan berani
memberikan kesaksian hukum di pengadilan.

Hal itu diakui Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatra Barat Muchtar
Arifin.
Contohnya, kasus dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(APBD)
Sumbar senilai Rp5,9 miliar yang vonisnya sudah dijatuhkan terhadap 43
anggota
DPRD Sumbar akhir Mei lalu. Kasus itu sudah ditangani sejak 2002 lalu, tapi
baru 2004 bisa dilihat hasilnya.

Menangani kasus dugaan korupsi jauh lebih sulit jika dibandingkan mengani
kasus lainnya. Untuk kasus dugaan korupsi APBD Sumbar misalnya, kami
membutuhkan waktu lebih dari satu tahun sebelum berkasnya kami limpahkan ke
Pengadilan Negeri (PN) Padang, katanya.

Korupsi bukan sekadar merugikan keuangan dan ekonomi negara, yang lebih
berbahaya adalah ikut merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat serta
menghambat proses pembangunan di negeri ini, ujar Muchtar menambahkan.

Selain itu, UU No. 31/1999 telah memberikan perhatian khusus terhadap peran
serta masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi. Sebab,
pencegahan
dan pemberantasan korupsi tidak akan berhasil tanpa peran serta masyarakat.

Misalnya dalam Pasal 41 yang menjelaskan lima hal yang bisa dilakukan
masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Pertama
masyarakat memiliki hak untuk mencari, memperoleh dan memberi informasi.
Kedua
masyarakat juga memperoleh perlindungan dalam mencari, memperoleh dan
memberi
informasi.

Ketiga, masyarakat juga berhak menyampaikan saran dan pendapatnya kepada
penegak hukum. Keempat, masyarakat memiliki hak untuk memperoleh jawaban
dari
penegak hukum selambat-lambatnya dalam waktu 30 hari. Kelima masyarakat
berhak
untuk mendapatkan baik status maupun keamanan selaku pelapor.

Selain itu, masyarakat juga bertanggungjawab untuk memberantas korupsi
dengan
mentaati aturan yang berlaku, norma-norma agama dan kemasyarakatan, sehingga
jika ada masyarakat yang melaporkan kasus dugaan korupsi dan berani tampil
sebagai saksi, pantas mendapat penghargaan.

Masyarakat harus melaporkan kasus dugaan korupsi secara jelas dengan
disertakan identitas yang jelas dan bukti-bukti dugaan korupsi itu. Dalam
prakteknya banyak informasi dugaan korupsi yang diterima kejaksaan yang
menyulitkan proses penyelidikan, kata Kajati.

Para penegak hukum selalu dipandang tidak konsisten alias plin-plan dan
aparat
penegak hukum selalu dipandang masih lemah dalam penegakan hukum di negeri
ini. Ada juga yang mengatakan produk hukumnya yang salah.

Ketua Pengadilan Negeri (PN) Padang Bustami Nusyirwan mengakui persoalan
hukum
akhir-akhir selalu mendapatkan cemoohan masyarakat dan hukum selalu dibilang
tidak berdaya. Karena itu, era reformasi ini menjadi waktu yang tepat untuk
menegakkan hukum di negeri ini, sebab masyarakat ikut memberikan dorongan
yang
positif.

Saat ini waktu yang tepat untuk menegakkan supremasi hukum. Karena itu,
kami
di Pengadilan Negeri (PN) Padang memilih tetap komit dalam menegakkan hukum
sesuai aturan yang berlaku, ujarnya ketika menerima penghargaan Masyarakat
Profesional Madani (PMP) beberapa waktu lalu.

Sudah membudaya

Sebenarnya reformasi sudah memberikan dampak yang positif bagi penegakan
hukum
di negeri ini. Zaman Orba korupsi juga merajalela, tapi cenderung
ditutup-tutupi. Sekarang, korupsi cenderung terang-terangan sehingga saat
ini
pelaku korupsi lebih parah dalam mengkorup harta negara.

Nanda Oetama, pakar hukum pidana dan Rektor Universitas Taman Siswa (Unitas)
Padang, mengakui praktek korupsi di Indonesia sudah membudaya, bahkan
masyarakat sudah tidak malu lagi melakukan tindakan korupsi secara
terang-terangan.

Dia memberikan contoh pada periode 1960-1970. Ketika itu pelaku korupsi
masih
memiliki 'rasa malu' jika terbukti bersalah. Mereka cenderung mengasingkan
diri dari pergaulan dengan masyarakat.

Tapi lanjutnya, sejak pertengahan 1980-an sampai sekarang, kondisi itu sudah
berubah. Seseorang yang sudah diduga melakukan tindakan korupsi, sudah
ditahan
dan kemudian dugaan tersebut terbukti di pengadilan, mereka tidak memiliki
rasa malu kepada masyarakat.

Malah, harta yang jelas-jelas hasil korupsi dipertontonkan kepada
masyarakat.
Dan anehnya anak dan keluarga begitu senang menikmati dan memperlihatkan
harta
hasil korupsi orang tuanya kepada masyarakat, katanya.

Menyinggung