Re: [R@ntau-Net] Matrilineal (Padang Ekspres)
Assalamu'alaikum wr wb Ambo iyo alun punyo buko pak Navis tu bundo, rancak bana sakalian ambo ambiak. Insya Allah bisa diambil besok pagi Kamis sekitar jam 10 pagi . Buku karangan buya Hamka mempunyai ciri chas, bahasa Indonesianya yang Melayu Minang, bikin kita tersenyum senyum. Terima kasih banyak bundo. wassalam Isna [EMAIL PROTECTED] Nismah wrote: Message Isna alah punyo Alam Terkembang Jadi Guru karangan A. A. Navis (alm) bukunya bagus juga untuk dibaca perkara adat Minangkabau. Kalau belum sekalian bundo masukkan ke amplop dan bisa diambil kapan? Wassalam Bundo Nismah - _ Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: http://groups.or.id/mailman/options/rantau-net
Re: [R@ntau-Net] Quote untuk hari ini
Assalamu'alaikum wr wb Memang bundo, setelah kita keliling baru sadar menghargai dan mensyukuri yang kita punya. Kita memang lebih suka hanya terpesona melihat rumput yang hijau dipekarangan orang daripada berusaha merawat rumput dipekarangan kita untuk bahkan menjadi lebih hijau . Setiap saya pulang kampung betapa merasa bersyukurnya saya mengingat bahwa dalam adat Minang tanah pusako tidak boleh dijual seenaknya. Kalau keruntungan materi tetrnyata belum diizinkan Allah untuk diraih sebahagian perantau Minang masih ada harga diri dikampung halaman, masih ada tanah saparumahan, sawah sapetak. Beda dengan daerah lain yang menyebabkan mereka homeless selama lamanya. Mungkin banyak lagi yang lain bundo. Wassalam Isna [EMAIL PROTECTED] Nismah wrote: Assalamu Alaikum W. W. Bundo kirimkan bahasa Inggris mudah-mudahan pada mengerti semua. We continously believe that the grass can be, or indeed is greener on the other side. Take a moment to realize everything that is great in your own back yard. Sometimes we can chase half way round the world for something that is already under our feet. Sering kita tidak bersyukur dengan yang kita punyai - kadang-kadang kita kejar keliling dunia untuk sesuatu yang berada dibawah kaki kita. Sekali lagi syukuri nikmat Allah SWT - La 'in syakartum la azidannakum. Wassalam Bundo Nismah Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: http://groups.or.id/mailman/options/rantau-net Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: http://groups.or.id/mailman/options/rantau-net
[R@ntau-Net] Missed Calls
Assalamu'alaikum wr.wb. Diantara kecanggihan tehnology modern saat ini seperti feature pada cellular phoneadalah kemampuan melacak panggilan yang tak terjawab..(missed calls) baik yang dikirim oleh teman teman ataupun dari orang2 yang tidak kita inginkan Kita tidak akan bisa tidur tenang kecuali kita membalas panggilan2 (calls) yang menjadi masalah tersebut. Kita tidak akan pernah membiarkan panggilan tidak terjawab sampai kita tahu itu bukan lagi masalah. Namun bagaimanakah dengan panggilan hay-yaa al-as-salaah danhay-yaa al-al falah" yang dibuat dari rumah sebelah yaitu dari rumah Allah Yang Maha Agung ? Panggilan2 tersebut dilakukan lima kali sehari dan acapkali mereka tak terjawab. Kita tidak segera meresponsnya!!! Tidak juga menghargai missed calls2 tersebut. Do they matter..? Semua orang tahu dan menyadari ini adalah suatu masalah . Mungkin tidak sekarang atau besok hari, namun yang pasti dihari akhir kelak Mari kita melihat kepada diri kita sendiri Mampukah kita membiarkan panggilan2 dari muazzin tersebut terlewatkan ?, hari demi hari , dan seterusnya Panggilan dari pelindung kita , pemberi rakhmat kita dan pemilik apa yang ada pada kita .Allah yang Maha Kuasa Just think about it. Bila suatu saat mendengar panggilan ini , tanyalah pada diri kita sendiri ., seberapa nyenyak tidur yang akan kita rasakan bila kita meninggalkan panggilan dari rumah Allah tersebut. Pikirkanlah .., jawabannya mungkin akan datang dari dasar hati kita sendiri. wassalam adr Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: http://groups.or.id/mailman/options/rantau-net
[R@ntau-Net] Hukum Pacaran...
Assalamu'alaikum wr.wb. Ini untuk adik2 di rantaunet semoga bisa diambil manfaat dari tulisan seseorang dibawah ini kalau tidak berkenan silahkan didelete saja wassalam adr === Rasulullah SAW bersabda: Dari Abu Hurairah ra. dari Rasulullah SAW bersabda : "Sesungguhnya Allah menetapkan untuk anak adam bagiannya dari zina, yang pasti akan mengenainya. zina mata dengan memandang, zina lisan dengan berbicara, sedangkan jiwa berkeinginan serta berangan-angan, lalu farji yang akan membenarkan atau mendustakan semuanya". (HR. Bukhari 4/170, Muslim 8.52, Abu Dawud 2152). Padahal Allah ta'ala telah melarang perbuatan zina dan segala sesuatu yang bisa mendekati perzinaan (Lihat Hirosatul Fadhilah oleh Syaikh Bakr Abu Zaid, Hal 94-98) sebagaimana firmanNya : "Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk". (QS. Al-Isra' : 32). Setelah memperhatikan ayat dan hadits di atas, maka tidak diragukan lagi bahwa pacaran itu haram, karena beberapa sebab berikut : 1. Orang yang sedang pacaran tidak mungkin menundukan pandangannya terhadap kekasihnya. 2. Orang yang sedang pacaran tidak akan bisa menjaga hijab. 3. Orang yang sedang pacaran biasanya sering berdua-duaan dengan kekasihnya, baik didalam rumah atau di luar rumah. 4. Wanita akan bersikap manja dan mendayukan suaranya saat bersama kekasihnya. 5. Pacaran identik dengan saling menyentuh antara laki-laki dengan wanita, meskipun itu hanya jabat tangan. 6. Orang yang sedang pacaran, bisa dipastikan selalu membayangkan orang yang dicintainya. Dalam kamus pacaran, hal-hal tersebut adalah lumrah dilakukan, padahal satu hal saja cukup untuk mengharamkan pacaran, lalu bagaimana kalau semuanya?. FATWA ULAMA' SEPUTAR PACARAN Syaikh Muhammad bin Shaleh Al-Utsaimin ditanya tentang hubungan cinta sebelum nikah (pacaran)? Jawab beliau : Jika hubungan itu sebelum akad nikah, baik sudah lamaran ataupun belum, maka hukumnya haram, karena tidak boleh seseorang untuk bersenang-senang dengan wanita asing (bukan mahramnya) baik lewat ucapan, memandang, ataupun berdua-duaan. Sebagaimana telah tsabit dari Rasulullah SAW, bahwa beliau bersabda : "Janganlah seorang laki-laki berdua-duaan dengan seorang wanita kecuali bersama mahramnya, dan janganlah seorang wanita bepergian kecuali bersama mahramnya". (Fatwa Islamiyah kumpulan Muhammad Al-Musnid 3/80). Syaikh Abdullah bin Abdur Rahman Al-Jibrin ditanya : "Kalau ada seorang laki-laki yang berkorespondensi dengan seorang wanita yang bukan mahramnya, yang pada akhirnya mereka saling mencintai, apakah perbuatan itu haram?" Jawab beliau : Perbuatan itu tidak diperbolehkan, karena bisa menimbulkan syahwat diantara keduanya, serta mendorongnya untuk bertemu dan berhubungan, yang mana korespondensi semacam itu banyak menimbulkan fitnah dan menanamkan dalam hati seseorang untuk mencintai perzinaan yang akan bisa menjerumuskan seseorang pada perbuatan keji, maka saya menasehatkan kepada setiap orang yang menginginkan kebaikan bagi dirinya untuk menghindari surat-suratan, pembicaraan lewat telepon serta perbuatan semacamnya demi menjaga agama dan kehormatannya. Syaikh Jibrin juga ditanya : "Apa hukumnya kalau ada seorang pemuda yang belum menikah menelepon gadis yang belum menikah?" Jawab beliau : Tidak boleh berbicara dengan wanita asing (bukan mahramnya) dengan pembicaraan yang bisa menimbulkan syahwat, seperti rayuan, mendayukan suara baik lewat telepon maupun lainnya. Sebagaimana firman Allah ta'ala : "Dan janganlah kalian melembutkan suara, sehingga akan berkeinginan orang-orang yang hatinya terdapat penyakit". (QS. Al-Ahzab : 32).Adapun kalau pembicaraan itu untuk sebuah keperluan, maka hal itu tidak mengapa apabila selamat dari fitnah, akan tetapi hanya sekedar keperluan. (Fatawa Islamiyah 3/97). Sebenarnya, keharaman pacaran lebih jelas dari pada matahari di siang bolong. Namun begitu masih ada yang berusaha menolaknya walaupun dengan dalil yang sangat rapuh, serapuh rumah laba-laba. Tidak bisa dipukul rata bahwa pacaran itu haram, adakah pacaran yang Islami, tanpa melanggar syariat?Istilah "Pacaran Islami" itu cuma ada dalam khayalan, dan tidak pernah ada wujudnya. Karena anggaplah bisa menghindari khalwat, menyentuh serta menutup aurat. tapi tetap tidak akan bisa menghindari dari saling memandang. Atau paling tidak membayangkan dan memikirkan kekasihnya. Yang mana hal itu sudah cukup mengharamkan pacaran. Orang sebelum memasuki dunia pernikahan, butuh untuk mengenal dahulu calon pasangan hidupnya, baik sisi fisik maupun karakter, yang mana hal itu tidak akan bisa dilakukan tanpa pacaran, karena bagaimanapun juga kegagalan sebelum menikah akan jauh lebih ringan daripada kalau terjadi setelah nikah. Jawab : Memang, mengenal fisik dan karakter calon istri maupun suami
[R@ntau-Net] Jangan bersedih
Assalamu'alaikum wr wb Sekedar informasi untuk dunsanak semua. Diabaikan saja kalau sudah tahu. Sebuah buku yang indah dan sungguh nikmat dibaca, diterjemahkan dalam bahasa Indonesia dengan judul "Jangan bersedih" dari judul aslinya " L Tazan" karya Dr.Aidh Al-Qarni. Menurut saya membaca buku ini sungguh nikmat , seperti kata pengantar dari penterjemahnya, sangat padat dengan nuansa rabbani , saingan buku buku a la chicken soup dan buku buku self-help lainnya. Dalam bahasa Inggeris buku ini diterjemahkan dengan judul "Don'be Sad ". Saya ingin kutipkan sedikit saja sesuai dengan judulnya : Janganlah bersedih! Anggapsaja diri Anda tidak akan hidup kecuali sehari saja, sehingga mengapa Anda harus bersedih dan marah hari ini?. Artinya, hiduplah dalam batasan hari ini saja. Jangan mengingat-ngingat masa lalu, dan jangan pula was - was dengan masa yang akan datang. Wassalam Isna H Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: http://groups.or.id/mailman/options/rantau-net
[R@ntau-Net] FW: Cara Pencobolan Capres yg benar
daritetangga subalah,Cara pilih Presiden RI yg benar pada tanggal 5 Juli 2004 :No. 1dibukaNo. 2dilihatNo. 3DICOBLOSNo. 4 dilipatNo. 5 masukan ke kotakSelamat mencoblos. Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: http://groups.or.id/mailman/options/rantau-net
[R@ntau-Net] Alam Terkembang Jadi Guru karangan A. A. Navis (alm)
Assalamu'alaikum wr wb, Mambayangkan isi buku ko rasonyo rugi sebagai urang awak indak mamilikinyo, taruih tarang ambo iyo alun pernah mambaco nyo lai doh, kalau buliah ka mamak2 / bundo2 di siko yang namuah sacaro gratis membari pelajaran tentang isi buku tsb. dengan sangek tarimo kasih kami ucapkan, hanya Allah sajolah yang dapek mambalehnyo, ciek sahari buliah juolah dibagi point2 nyo sajo, bia indak repot bana. Memang ambo akan baniek untuak mambalinyo (mungkin melalui mak Ban), tapi lain rasonyo kalau hanyo sekedar bisa mambaco tapi indak bisa menjabarkan atau menghubungkan dengan agama, asam garam hiduik, kemasyarakatan diminang dsb. Bia kami yang dirantau dan masih mudo matahko, semakin jaleh arah dan tujuan hiduik yang sabananyo. Sakali lai tarimo kasih, Syahril Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: http://groups.or.id/mailman/options/rantau-net
[R@ntau-Net] OOT: Lowongan
Assalamualaikum Wr. Wb., Dibawahko ado beberapa lowongan, bia indak banyak tulisan, untuak sanak yang membutuhkan detail silahkan Japri ka Syahril, tarimo kasih. 1.RABOBANK International: System Development Officer HEAD of IT Dept 2.AIG Lippo:MIS Head, QA Staff, Administratif assistant, Team Leader, Telemarketing representative 3.PT. Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA):Supervisor Road Construction (2 orang 4.PT. Umaxindo: Various Positions 5.PT. REKAYASA INDUSTRI: Programmer 6. Perusahaan Petrokimia Nasional: Accounting Staff 7. Rentokil: Area Manager Secretary Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: http://groups.or.id/mailman/options/rantau-net
Re: [R@ntau-Net] batanyo
Assalamu'alaikum Wr.Wb. dek jauah kampuang nan dijalang kelok baliku bakeh jalan bana sungguah talambek ambo manjalang maaf dimintak bakeh... Sutan Ma Sutan Pihak disambah nan mandatang takilek bagai caramin tabayang umpamo paneh tatabua dimuko rapek kok didanga lah baiak bunyi kok dipandang rancak rupo kurang tak ado ka panukuak senteng tak ado ka pambilai manarah alah aluran garih bakato lai dialua bana barih balabeh lah sasuai ukua jo jangko iyo takanak kokpintak alah sutan bari pihak dikandak alah bapalakukan nak ulam pucuak manjulai na aia pincuran tabik rasono alah tibo ditampaikno. alah kasanang hati Sutan baa to no nan kini nangko, sungguah pun Sutan dari kurai bukan maninjau nagari asa disiko mangko dapek kato sasuai di nan lamo mangko takana. nan ketek namono kurai nan gadang iyo banuhampu disiko latak kato sasuai iyo Kurai Banuhampu sariak jo sungai pua batagak batu palano disiko nan lamo jadi takana badunsanak malah kito kirono nan isisno bana, lah basak takana mandi rumah gadang bari bapintu, nak tarang jalan ka halaman dari ambo hanyo sakitu, rundiangan babaliak kapado Sutan putuh banang uleh jo tali putuh tali uleh jo rotan daharok bunyi nak kumbali pulang maklum pado Sutan Wassalamu'alaikum Wr.Wb. Bandaro Labiahjun aidi [EMAIL PROTECTED] wrote: Wa'alaikum salam wr. wb. Mak Bandaro Labiah nan dianjuang tinggi diamba gadang. Anau kaciak gadang palapah tolonglah runduak runduak-an awak kaciak mudo matah kok salah tolong tunjuak-an Tipak dibadan diri ambo, kok dibukak sitambo lamo dipiliah atah ciek ciek, diliek dari garih mandeh iyo barasa dari Magek Tilatang Kamang, tapi mandeh ambo lahia dan gadang di Kurai Limo Jorong karano inyiak ambo urang Kurai sadangkan dari tipak bapak ambo babako ka Talang Tangah Batusangka. sairing balam jo barabah balam lalu barabah mandi sairing salam jo sambah salam lau sambah kumbali wassalam Junaidi (37), kandang singoBandaro Labiah [EMAIL PROTECTED] wrote: Yahoo! Messenger - Communicate instantly..."Ping" your friends today! Download Messenger Now Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: http://groups.or.id/mailman/options/rantau-net
[R@ntau-Net] Malaysia Jeli Cari Kelemahan * Potensi Minangkabau Diambilalih
Malaysia Jeli Cari Kelemahan * Potensi Minangkabau Diambilalih By padangekspresKamis, 10-Juni-2004, 04:36:21 WIB Padang, Padek-Industri pariwisata Malaysia dengan jargon Malaysia Trully Malay-nya, ternyata berhasil menyedot segmen wisatawan mancanegara (dunia) yang tertarik dengan budaya Melayu. Padahal, budaya Melayu yang sebenarnya (genuine,-red) adalah berasal dari Minangkabau (Sumatera Barat). Kejelian Malaysia dalam melihat peluang itu, merupakan bukti kelemahan negara Indonesia, Sumbar khususnya, dalam mengemas atau mengelola potensi industri pariwisata di daerah tersebut. Terhadap kondisi tersebut, Sumbar perlu melakukan pembenahan di sektor pariwisata, dalam upaya merebut hati para pengunjung (wisman) yang saat ini menjadi segmen wisatawan negara Malaysia. Pandangan konstruktif itu dikemukakan pimpinan rombongan Lemhanas, Irjen Pol Drs H Jhony Yodjana dihadapan Wakil Gubernur Sumatera Barat, Fachri Ahmad dan sejumlah dinas terkait di bidang pembangunan dalam pertemuan yang digelar di aula Kantor Bappeda Sumatera Barat, baru-baru ini. Menanggapi hal itu Kepala Dinas Pariwisata Sumatera Barat, Drs Yulrizal Baharin MSi kepada koran ini menyebutkan, secara subtansi, ada tiga komponen (pilar) pendukung dalam pengembangan kepariwisataan. Yakni, pemerintah, industri wisata (pelaku bisnis) dan masyarakat. Dalam hal ini, ketiga komponen tersebut saling terkait satu sama lain. Bagaimanapun hebatnya strategi atau promosi suatu daerah, jika belum didukung oleh ketiga komponen pariwisata tersebut, itupun akan menjadi sia-sia, ulas Yulrizal Baharin. (nsr) Padang Ekspres Online : http://www.padangekspres.com/ Versi online: http://www.padangekspres.com/mod.php?mod=publisherop=viewarticleartid=2797 7 Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: http://groups.or.id/mailman/options/rantau-net
[R@ntau-Net] *Tim Antaragama Dibentuk : Bermula Dari Mahasiswa Kesurupan
*Tim Antaragama Dibentuk : Bermula Dari Mahasiswa Kesurupan By padangekspres, Selasa, 08-Juni-2004, 04:19:53 WIB Padang, Padek-Tokoh agama, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Kantor Wilayah Departemen Agama (Depag), dan organisasi keagamaan, serta sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) menyepakati pembentukan tim antaragama, yang akan menangani persoalan lintas agama di Sumbar.Pembentukan tim yang difasilitasi Komisi E Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Sumbar, Senin (7/6) ini, bermula dari adanya peristiwa kesurupan yang dialami beberapa orang mahasiswa muslim. Di antara anggota tim yang terbentuk dalam pertemuan tokoh antaragama di Ruang Sidang Kantor DPRD Sumbar tersebut, terdiri dari unsur Pemprov Sumbar (Kantor Kesbang Linmas), unsur Kanwil Depag, Tokoh Agama Islam, Agama Kristen (Protestan dan Katolik), Agama Budha, Agama Hindu, DPRD Sumbar, dan organisasi keagamaan. Untuk sementara, anggota tim yang ditunjuk dalam pertemuan sehari penuh tersebut adalah, Irfianda Abidin (Islam), Dona Rius (Kristen), Maat Achin (Islam), Togatorup (Kristen), S Ginting (Kristen), Marfendi (DPRD Sumbar), Syamsul Bahri (Kanwil Depag), dan beberapa nama lainnya, yang akan dibentuk kemudian saat pertemuan dengan Gubernur Sumbar. Pertemuan yang awalnya berlangsung alot tersebut, dipimpin Ketua Komisi E DPRD Sumbar Marfendi, dan dihadiri Gubernur Sumbar diwakili Asisten III Setdaprov Sumbar Daniwar Djalil, Kanwil Depag diwakili oleh stafnya Ismael Usman, tokoh Agama Islam, Tokoh Kristen, generasi muda Islam dan Kristen, serta intelektual masing-masing agama. Dari Islam sendiri hadir utusan Forum Penegak Syariat Islam (FPSI) Irfianda Abidin, LSM Paga Nagari, Pemuda Tarbiyah Sumbar, Organisasi An-Nur, LSM PAHAM, Tasauf Islam Center Indonesia (TICI), Bundo Kanduang Nurainas Abizar, dan lainnya. Sementara dari pihak Kristiani, hadir utusan organisasi Himpunan Kristen Batak Protestan (HKBP), Persatuan Gereja Indonesia (PGI), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), dan lainnya. Dari DPRD sendiri, hadir Marfendi, Saidal Bahuddin, Abdul Manaf Thaher, Nuryufa Dt Bijo Anso, dan Marhaeni. Sementara anggota yang membidangi agama, yakni Khaidir Khatib Bandaro dan Usman Husein, tidak terlihat dalam pertemuan. Dalam pertemuan yang berlangsung sejak pukul 10.00 WIB, hingga pukul 16.00 WIB, awalnya berlangsung tegang. Sebab, topik pembicaraan yang membahas soal kesurupan sejumlah mahasiswa dengan menyebut-nyebut nama tokoh (pendeta) Agama Kristen, mengarah pada penuduhan terhadap oknum-oknum tertentu. Namun, akhirnya persoalan itu mengerucut sendiri, tokoh Kristiani setuju untuk bergabung dalam tim antar agama, yang salah satu tugas pentingnya mencari, siapa yang bertanggungjawab terhadap kejadian kesurupan para mahasiswa. Sehingga, menjelang akhir-akhir pertemuan, Moderator Pertemuan Marfendi atas kesepakatan peserta, kemudian membentuk tim antaragama. Mukhtar Naim yang hadir sebagai tokoh masyarakat sekaligus sebagai sosiolog, dalam pertemuan tersebut menjelaskan, persoalan yang terjadi (sensitif) agama di Sumbar, mesti dilihat secara bijak dengan keadaan budaya dan kebiasaan Minangkabau. Menurut Mukhtar, Minangkabau dikenal sebagai daerah yang menganut sintetisme, yakni telah terjadi integrasi (penyatuan) antara Agama Islam dengan adat Minangkabau. Sehingga, orang Minang otomatis adalah Muslim atau Islam. Sekaitan dengan hal itu, keberadaan orang Kristen dan agama lain di Sumbar, sebetulnya tidak masalah, asalkan tidak ada upaya atau kegiatan penyebaran agama. Umat Kristen di Sumbar, atau pemeluk agam lain tidak jadi persoalan. Namun ketika ada kegiatan penyebaran agama, munculah persoalan. Inilah yang harus dipahami dalam hidup bermasyarakat di Sumbar. Mungkin berbeda dengan daerah lain yang menganut sinkretisme, yakni menganggap semua agama itu sama. Sehingga dalam bermasyarakat penyebaran agama, tidak menjadi persoalan atau keresahan, jelas Mukhtar lagi. Sementara, anggota Komisi E DPRD Sumbar Saidal Bahauddin ketika menanggapi pembentukan tim, sangat mendukung. (mon/amr) Padang Ekspres Online : http://www.padangekspres.com/ Versi online: http://www.padangekspres.com/mod.php?mod=publisherop=viewarticleartid=2786 3 Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: http://groups.or.id/mailman/options/rantau-net
[R@ntau-Net] Negeri 1001 Maling (Catatan Untuk Kandidat Presiden)
Negeri 1001 Maling (Catatan Untuk Kandidat Presiden) Oleh Ruslan Ismail Mage By padangekspres, Rabu, 09-Juni-2004, 03:27:23 WIB Kalau Irak disebut negeri 1001 malam, maka Indonesia bisa disebut negeri 1001 maling. Demikian celoteh mengawali suatu dialog intelektual dengan teman-teman di Pascasarjana Ilmu Politik UI mengenai Teori Ketergantungan. Salah satu di antaranya yang menarik diperdebatkan adalah keasyikan pemerintah Indoensia selalu menggunakan fasilitas bantuan luar negeri. Hal ini menjadi menarik dikritisi, karena realitas lapangan selama Orde Baru sampai Orde Reformasi sekarang utang bangsa Indonesia bukannya berkurang, tetapi justru sebaliknya bertambah terus. Ada kecenderungan pemimpin yang berkuasa memanfaatkan kesempatan untuk memperbanyak utang tanpa harus melihat dampaknya, karena menurut logika politiknya yang akan bertugas menyelesaikan utang adalah pemimpin berikutnya. Sebagai catatan pada bulan Maret 1998, total utang luar negeri Indonesia mencapai 138 miliar dolar AS. Pada akhir tahun anggaran 1998/1999 jumlah utang luar negeri Indonesia telah mencapai 146,5 miliar dolar AS. Jumlahnya kemudian membengkak tahun 2002 dengan total 213 miliar dolar AS, dan sampai pertengahan tahun 2004 ini utang bangsa yang subur ini sudah kurang lebih 500 miliar dolar AS. Dalam dunia yang semakin mengglobal hampir tidak ada negara yang mampu berdiri sendiri tanpa bantuan dari negara lain. Persoalannya kemudian ketika ada beberapa negara yang sukses mengolola pinjaman luar negerinnya dengan baik, tetapi ada juga negara yang justru setiap tahun hanya menamba beban hutangnya. Jadi pada dasarnya pinjaman luar negeri itu bisa menguntungkan, selama dikelola dengan jujur dan transparan. Tetapi kalau pinjaman itu dikendalikan oleh birokrasi yang korup, kemudian berkolaborasi dengan maling-maling berdasi, maka sebanyak apa pun pinjaman itu pasti habis tanpa hasil yang menjanjikan. Tulisan ini bukan untuk mencela bangsa sendiri, tetapi karena realitas di lapangan menunjukkan bahwa negara kita adalah termasuk negara terkorup di dunia, maka jangan pernah bermimpi kalau hutang luar negeri bisa berkurang apalagi terlunasi. Soalnya pinjaman itu tidak pernah dikelola dengan baik untuk bisa membangun bangsa apalagi mensejahterakan rakyat, tetapi hanya dijadikan lahan korupsi oleh beberapa orang untuk tujuan-tujuan tertentu. Siapa yang menyangsikan kalau negara ini tidak dihuni 1001 macamnya maling, mulai dari pejabat tertinggi sampai pejabat terendah bisa dikatakan maling, pintar semua memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan untuk memperkaya diri sendiri dan kelompoknya dengan menghalalkan segala macam cara, tanpa memikirkan nasib rakyat kecil yang semakin banyak menderita kelaparan. Kesadaran intelektual kita sebagai anak-anak bangsa, terkoyak-koyak lagi katika di tengah rakyat menderita kelaparan, uang negara justru seenaknya dicuri oleh orang-orang elite ekonomi. Mulai dibobolnya dana BNI Rp I,7 triliunan oleh seorang wanita yang sampai saat ini masih seenaknya ongkan-ongkan kaki di Singapura, kemudian menyusul uang BRI dicuri ratusan juta rupiah, sampai salah satu anak perusahaan pertamina yang berbasis di Singapura dibobol 8,2 juta dollar AS. Belum lagi korupsi yang terjadi di daerah-daerah. Lalu kapankah korupsi di republik ini bisa dihentikan atau minimal dikurangi. Terlalu pagi rasanya kalau mengatakan lima atau sepuluh tahun lagi, bahkan bisa sampai mati korupsi akan tumbuh subur di negeri yang subur ini. Indikatornya bisa dilihat dari mulai jaman Orde Baru sampai Orde Reformasi ini, presiden terpilih tetap saja memberi ruang gerak kepada koruptor untuk menggerogoti uang negara, tanpa memberi hukuman yang seberat-beratnya. Tengoklah beberapa koruptor yang kendatipun sudah memenuhi persyaratan hukum untuk ditahan, tetapi masih tetap bebas berkeliaran. Kalaupun ada yang masuk bui, itu hanya sekedar pembuktian publik bahwa pemerintah masih ada keinginan untuk memberantas korupsi. Lebih dari itu penahanan koruptor di republik ini biasanya tergantung besar kecilnya kontrak politik yang ada di baliknya. Sebenarnya harapan korupsi bisa diberantas pernah muncul pasca terpilihnya Megawati jadi presiden yang dianggap akan berpihak kepada rakyat. Tetapi realitas pemerintahannya kemudian menunjukkan kalau korupsi bukannya menurun, bahkan korupsi semakin menjadi-jadi dihampir semua kalangan masyarakat. Kalau pada jaman Orde Baru korupsi masih tersentralisasi dan terbatas dilakukan oleh orang-orang tertentu di lingkaran birokrasi, tetapi di era reformasi ini korupsi sudah terdesentralisasi dan hampir merata bisa dilakukan oleh semua kalangan masyarakat. Saking banyaknya uang negara yang dicuri maling-maling terhormat, sampai Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Kwik Kian Gie mengakaui sangat kesulitan menghitung berapa besarnya korupsi yang terjadi di berbagai daerah. Tetapi menurutnya, tidak kurang selama setahun uang negara yang dikorup mencapai Rp 306 triliun. Sehingga tidak
RE: [R@ntau-Net] batanyo
Title: Message Assalamu'alaikum urang awak sadolahnyo. Ambo nan mudo matah ko ingin batanyo saketek. sabalunnyo ambo ingin bapantun dulu kalau lai buliah a.. Sicerek ditapi banda jikok jatuah tolong tagakkan ambo ketek jolong baraja jikok salah tolong di tunjuakkan Ado masalah keluarga dari kawan ambo. Caritonyo sarupo iko. Kakak padusi dari kawan ko manikah. sajak mulo manikah nan urang sumando dari kawan ambo ko dirumah sajo. karano inyo indak bakarajo. Alah sampai laia pulo anaknyo. Lalu nan lakinyo ko baco rajo di rumah sampai-sampai amak dari nan padusiko takuik samo suami anaknyo ko. pernah sakali anaknyo alun cukui ba umua 1 th, manangih tangah malam. nan suaminyo ko berang -berang dan marabo se. Jadi baco rajolah inyo dirumah tu. Padahal kalau kasanyo makan, tacirik dan lalok se karajonyo noh. Pado satu waktu pulang kampuanglah anak paliang bungsu padusi karumah. Adolah sabulan inyo dirumah. Mungkin dek ndak tahan lai nan anak padusi paliang bungsu ko, di usia lah laki dari kakaknyo iko. dan sajak iyo barangkek dari rumah sampai kiniko indak ado kaba barito ataupun mangirim pitih untuak bali susu anaknyo. Nan dirumahtu ado barampek badunsanak dan kawan ambo ko anak katigo laki-laki. inyo surang laki-laki noh. Jadi inyo batanyo ka ambo, ba a tindakan den kini nan' rancak., pusiag juo mancari jalan kaluanyo. Ado ide ndak dari para cadiak pandai alim ulama, niniak mamak suluah bendang dalam nagari nan ikui di milis ko. Tarimo kasih banyak sabalunnyo. Wassalam Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: http://groups.or.id/mailman/options/rantau-net
[R@ntau-Net] Forum Peduli Sumatra Barat, Kiprahnya Dinilai Berani
Copyright © 2004 Media Indonesia Online. All rights reserved. Kamis, 10 Juni 2004 00:00 WIB Forum Peduli Sumatra Barat, Kiprahnya Dinilai Berani RUANG aula Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Barat (Sumbar), di Jalan Raden Saleh, Padang, Selasa (8/6), dipenuhi undangan. Mereka adalah tamu dari TNI, Polri, Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar, dan puluhan wartawan cetak dan elektronik. Entah karena memang tidak diundang, di kantor kejati tidak terlihat perwakilan dari DPRD maupun pemerintah daerah. Padahal, dari spanduk yang memanjang di depan, jelas kejati sedang menggelar helat. Hari itu, Kejati Sumbar memberikan penghargaan kepada Forum Peduli Sumatra Barat (FPSB). Forum para akademisi, praktisi hukum, dan aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Sumbar yang oleh kalangan Adhyaksa dianggap berjasa dalam upaya pemberantasan korupsi di Sumbar. Undang-undang korupsi memberi perhatian terhadap masyarakat yang peduli terhadap pemberantasan korupsi. Karena, pencegahan tindak pidana korupsi tidak akan berhasil tanpa peran masyarakat. Kami memuji langkah yang diambil FPSB. Jarang orang bersedia menjadi saksi pelapor. Keberanian seperti ini perlu ditiru, kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumbar, Muchtar Arifin dalam sambutannya. Dalam tiga tahun terakhir, FPSB memang menjadi sebuah ikon penting di Sumbar dan bahkan di Indonesia. Hal ini bukan karena orang-orang yang bergabung di dalamnya, melainkan karena kiprahnya yang tergolong berani, melaporkan anggota DPRD Sumbar yang melakukan korupsi dana APBD 2002. Beberapa tokoh yang mendirikan dan bergabung dalam FPSB, di antaranya, sejarawan Mestika Zed, pakar hukum tata negara Saldi Isra, tiga mantan direktur LBH Padang Rahmat Wartira, Miko Kamal dan Zenwen Pador, juga Rusmazar Ruzuar, Oktavianus Rizwa, Elwi Danil, Okdonal, serta beberapa akademisi, aktivis LSM, dan praktisi hukum lainnya. Terbentuknya forum ini, diawali pada akhir 2001 dengan diskusi mingguan yang digelar di LBH Padang yang ketika itu dipimpin Zenwen Pador. Penyusunan anggaran 2001 dan 2002 yang dianggap tidak memenuhi rasa keadilan masyarakat, sempat dikritisi dengan surat dan masukan kepada DPRD. Namun, mereka dianggap mengada-ada. Merasa tidak diacuhkan Dewan, pada Februari 2002, FPSB melaporkan DPRD kepada Kajati yang saat itu dijabat Halius Hosen. Sekitar delapan bulan menunggu, beberapa kali forum ini mendesak kejati melakukan pengusutan kasus tersebut. Sekitar delapan bulan kemudian, pada November 2002, kejati menindaklanjuti laporan FPSB. Mestika Zed, yang menerima penghargaan mewakili rekan-rekannya di FPSB, mengatakan pengusutan kasus ini membuktikan keseriusan penegak hukum di tengah-tengah keprihatinan masyarakat melihat pemberantasan KKN. Tetapi, apa yang telah dilakukan FPSB, masih jauh panggang dari api, masih banyak yang harus dikerjakan, katanya. FPSB berharap ada kelanjutan pengungkapan kasus ini. Jika selama ini diarahkan ke legislatif, selanjutnya juga harus menyentuh eksekutif, ujarnya. Penyusunan anggaran APBD 2002 yang menyalahi aturan PP 110/2000 tentang kedudukan keuangan DPRD tersebut, selama ini memang hanya mempersalahkan anggota Dewan. Padahal, APBD tersebut disahkan Dewan bersama Gubernur. Sehingga, FPSB sempat dituding diskriminatif. Mengapa mereka hanya melaporkan legislatif, kok eksekutif tak disentuh? kata Taslim, anggota pengganti antarwaktu (PAW) Fraksi PAN DPRD Sumbar, yang tidak terlibat kasus tersebut. Selain itu, bergabungnya Rusmazar Ruzuar dan Oktavianus Rizwa ke Partai Perhimpunan Indonesia Baru (PIB) dan menjadi caleg untuk partai tersebut, dicibir oleh beberapa anggota DPRD Sumbar. FPSB dituduh menjadi alat untuk tujuan-tujuan politik oleh sebagian anggotanya. Namun, ini dibantah oleh mantan direktur LBH Padang, Rahmat Wartira yang juga anggota FPSB. FPSB tak ada kaitannya dengan partai mana pun. Sebagai warga negara kita berhak berkumpul, berorganisasi serta melaporkan ketika terjadi pelanggaran hukum. Namun, tentunya kita harus menghargai pilihan politik masing-masing anggota sebagai hak demokrasi, ujar Rahmat. Kiprah FPSB kemudian menjadi inspirasi bagi berbagai komponen masyarakat lainnya. Seperti Solidaritas Peduli Anak Nagari (Sopan) yang gencar mendesak pengusutan korupsi DPRD Padang. Demikian juga Ikatan Masyarakat Mentawai (IMM) yang terus mengejar pengusutan penyalahgunaan APBD Mentawai. Hendra Makmur/N-1 Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: http://groups.or.id/mailman/options/rantau-net
[R@ntau-Net] Ranah Minang tak mau dikotori koruptor
Bisnis.Com Kamis, 10/06/2004 Ranah Minang tak mau dikotori koruptor Penegakan hukum dan pemberantasan tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) merupakan agenda reformasi yang sudah digulirkan sejak 1998 silam. Pemberantasan korupsi masuk dalam agenda reformasi karena salah satu penyumbang terbesar hancurnya negeri ini adalah korupsi. Karena itu, dalam UU No. 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang diubah dengan UU No. 20/2001 korupsi dimasukkan sebagai kejahatan yang luar biasa. Tapi upaya memberantas KKN tidaklah semudah membalik telapak tangan. Butuh waktu dan proses yang panjang dalam pembuktiannya serta membutuhkan keberanian pelapor dalam memberikan keterangan kepada aparat penegak hukum dan berani memberikan kesaksian hukum di pengadilan. Hal itu diakui Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatra Barat Muchtar Arifin. Contohnya, kasus dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumbar senilai Rp5,9 miliar yang vonisnya sudah dijatuhkan terhadap 43 anggota DPRD Sumbar akhir Mei lalu. Kasus itu sudah ditangani sejak 2002 lalu, tapi baru 2004 bisa dilihat hasilnya. Menangani kasus dugaan korupsi jauh lebih sulit jika dibandingkan mengani kasus lainnya. Untuk kasus dugaan korupsi APBD Sumbar misalnya, kami membutuhkan waktu lebih dari satu tahun sebelum berkasnya kami limpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Padang, katanya. Korupsi bukan sekadar merugikan keuangan dan ekonomi negara, yang lebih berbahaya adalah ikut merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat serta menghambat proses pembangunan di negeri ini, ujar Muchtar menambahkan. Selain itu, UU No. 31/1999 telah memberikan perhatian khusus terhadap peran serta masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi. Sebab, pencegahan dan pemberantasan korupsi tidak akan berhasil tanpa peran serta masyarakat. Misalnya dalam Pasal 41 yang menjelaskan lima hal yang bisa dilakukan masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Pertama masyarakat memiliki hak untuk mencari, memperoleh dan memberi informasi. Kedua masyarakat juga memperoleh perlindungan dalam mencari, memperoleh dan memberi informasi. Ketiga, masyarakat juga berhak menyampaikan saran dan pendapatnya kepada penegak hukum. Keempat, masyarakat memiliki hak untuk memperoleh jawaban dari penegak hukum selambat-lambatnya dalam waktu 30 hari. Kelima masyarakat berhak untuk mendapatkan baik status maupun keamanan selaku pelapor. Selain itu, masyarakat juga bertanggungjawab untuk memberantas korupsi dengan mentaati aturan yang berlaku, norma-norma agama dan kemasyarakatan, sehingga jika ada masyarakat yang melaporkan kasus dugaan korupsi dan berani tampil sebagai saksi, pantas mendapat penghargaan. Masyarakat harus melaporkan kasus dugaan korupsi secara jelas dengan disertakan identitas yang jelas dan bukti-bukti dugaan korupsi itu. Dalam prakteknya banyak informasi dugaan korupsi yang diterima kejaksaan yang menyulitkan proses penyelidikan, kata Kajati. Para penegak hukum selalu dipandang tidak konsisten alias plin-plan dan aparat penegak hukum selalu dipandang masih lemah dalam penegakan hukum di negeri ini. Ada juga yang mengatakan produk hukumnya yang salah. Ketua Pengadilan Negeri (PN) Padang Bustami Nusyirwan mengakui persoalan hukum akhir-akhir selalu mendapatkan cemoohan masyarakat dan hukum selalu dibilang tidak berdaya. Karena itu, era reformasi ini menjadi waktu yang tepat untuk menegakkan hukum di negeri ini, sebab masyarakat ikut memberikan dorongan yang positif. Saat ini waktu yang tepat untuk menegakkan supremasi hukum. Karena itu, kami di Pengadilan Negeri (PN) Padang memilih tetap komit dalam menegakkan hukum sesuai aturan yang berlaku, ujarnya ketika menerima penghargaan Masyarakat Profesional Madani (PMP) beberapa waktu lalu. Sudah membudaya Sebenarnya reformasi sudah memberikan dampak yang positif bagi penegakan hukum di negeri ini. Zaman Orba korupsi juga merajalela, tapi cenderung ditutup-tutupi. Sekarang, korupsi cenderung terang-terangan sehingga saat ini pelaku korupsi lebih parah dalam mengkorup harta negara. Nanda Oetama, pakar hukum pidana dan Rektor Universitas Taman Siswa (Unitas) Padang, mengakui praktek korupsi di Indonesia sudah membudaya, bahkan masyarakat sudah tidak malu lagi melakukan tindakan korupsi secara terang-terangan. Dia memberikan contoh pada periode 1960-1970. Ketika itu pelaku korupsi masih memiliki 'rasa malu' jika terbukti bersalah. Mereka cenderung mengasingkan diri dari pergaulan dengan masyarakat. Tapi lanjutnya, sejak pertengahan 1980-an sampai sekarang, kondisi itu sudah berubah. Seseorang yang sudah diduga melakukan tindakan korupsi, sudah ditahan dan kemudian dugaan tersebut terbukti di pengadilan, mereka tidak memiliki rasa malu kepada masyarakat. Malah, harta yang jelas-jelas hasil korupsi dipertontonkan kepada masyarakat. Dan anehnya anak dan keluarga begitu senang menikmati dan memperlihatkan harta hasil korupsi orang tuanya kepada masyarakat, katanya. Menyinggung