[R@ntau-Net] Re: Pemilik Ruko di Rel KA Payakumbuh Bungkam
*Hubungkan 5 Provinsi di Sumatera * Pembangunan jalur kereta api (KA) lintas Sumatera dikebut dalam lima tahun ini. Pembangunan jalur angkutan massal itu akan menghubungkan Sumatera Utara sampai Lampung. Panjang jalur kereta api yang bakal diaktifkan sepanjang 1.400 kilometer. Khusus untuk lintas Sumatera nantinya untuk tahap awal akan menghubungkan Sumut, Sumbar dan Sumsel. Tiga daerah itu mulai dari Rantau Prapat, Sumut, kemudian ke Dumai, Pekanbaru, Jambi sampai ke Kertapati Palembang yang umumnya melintasi daerah Sumatera Bagian Timur. Sedangkan untuk bagian barat, ada dua simpul nantinya, yakni mulai dari Padang ke Indarung-Solok hingga ke Muaro Sijunjung dan bertemu dengan jalur utama yang mana jalurnya sudah ada. Kemudian mengaktifkan jalur dari Padang-Padangpanjang-Bukittinggi hingga ke Payakumbuh. Kemudian dari Payakumbuh dan juga dari Muaro Sijunjung sampai ke perbatasan Riau untuk masuk jalur utama akan dibangun baru. Itu pun jika daerahnya sudah selesai pembebasan lahannya lebih dulu. .. dst baco di Padang Ekspres... On Friday, January 23, 2015 at 2:15:19 PM UTC-8, Sjamsir Sjarif wrote: Pemilik Ruko di Rel KA Payakumbuh Bungkam http://www.harianhaluan.com/index.php/berita/sumbar/37512-pemilik-ruko-di-rel-ka-payakumbuh-bungkam [image: PDF] http://www.harianhaluan.com/index.php/berita/sumbar/37512-pemilik-ruko-di-rel-ka-payakumbuh-bungkam?format=pdf [image: Cetak] http://www.harianhaluan.com/index.php/berita/sumbar/37512-pemilik-ruko-di-rel-ka-payakumbuh-bungkam?tmpl=componentprint=1layout=defaultpage= [image: Surel] http://www.harianhaluan.com/index.php/component/mailto/?tmpl=componentlink=9a2d19f11a414830fc2db81ad3b92db5a03d853d Sabtu, 24 Januari 2015 03:03 *PEMERINTAH AKAN PENGAKTIFAN JALUR KA* *PAYAKUMBUH, HALUAN — *Pemerintah pusat menawarkan pengaktifan kembali jalur KA (Kereta Api) di Sumbar untuk diintegrasikan dalam rangkaian jalur KA Trans Sumatera. Sumbar menyambut baik tawaran tersebut. Sayangnya, di beberapa tempat, jalur kereta peninggalan kolonial itu sudah berdiri bangunan permanen hingga sekelas Ruko dan menjamur di Payakumbuh. Saat disampaikan informasi terkait rencana pemerintah yang mengaktifkan kembali jalur tersebut, sebagian besar pemilik toko memilih bungkam dan tak mau menanggapinya. Bahkan bangunan stasiun yang menjadi 0 km Kota Payakumbuh, sudah dijadikan sebagai toko cat. Jalur ke arah Bukittinggi, pun demikian. Sebagian besar juga sudah beralih fungsi. Tidak ketinggalan rute menuju kawasan mudiak, juga tidak terlihat lagi. “Kami hanya menyewa, dan tidak tau persis rencana pemerintah yang akan mengaktifkan kembali rel kereta api ini, “kata Dt Pergaulan, salah satu penyewa bangunan yang berdiri diatas rel kereta api itu. ... dst di Haluan -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. === UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: * DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan kirim melalui jalur pribadi; 3. Email One Liner. * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta mengirimkan biodata! * Tulis Nama, Umur Lokasi disetiap posting * Hapus footer seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama mengganti subjeknya. === Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ --- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup RantauNet dari Google Grup. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke rantaunet+unsubscr...@googlegroups.com. Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.
[R@ntau-Net] Gubernur Perempuan
Baa Rangkayo Evy and Adidunsanak nan Badayo. Mungkin lah tibo wakatunyo, Alah siap? Baco Singgalang: Gubernur Perempuan http://hariansinggalang.co.id/gubernur-perempuan/-- MakNgah -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. === UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: * DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan kirim melalui jalur pribadi; 3. Email One Liner. * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta mengirimkan biodata! * Tulis Nama, Umur Lokasi disetiap posting * Hapus footer seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama mengganti subjeknya. === Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ --- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup RantauNet dari Google Grup. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke rantaunet+unsubscr...@googlegroups.com. Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.
[R@ntau-Net] Pemilik Ruko di Rel KA Payakumbuh Bungkam
Pemilik Ruko di Rel KA Payakumbuh Bungkam http://www.harianhaluan.com/index.php/berita/sumbar/37512-pemilik-ruko-di-rel-ka-payakumbuh-bungkam [image: PDF] http://www.harianhaluan.com/index.php/berita/sumbar/37512-pemilik-ruko-di-rel-ka-payakumbuh-bungkam?format=pdf [image: Cetak] http://www.harianhaluan.com/index.php/berita/sumbar/37512-pemilik-ruko-di-rel-ka-payakumbuh-bungkam?tmpl=componentprint=1layout=defaultpage= [image: Surel] http://www.harianhaluan.com/index.php/component/mailto/?tmpl=componentlink=9a2d19f11a414830fc2db81ad3b92db5a03d853d Sabtu, 24 Januari 2015 03:03 *PEMERINTAH AKAN PENGAKTIFAN JALUR KA* *PAYAKUMBUH, HALUAN — *Pemerintah pusat menawarkan pengaktifan kembali jalur KA (Kereta Api) di Sumbar untuk diintegrasikan dalam rangkaian jalur KA Trans Sumatera. Sumbar menyambut baik tawaran tersebut. Sayangnya, di beberapa tempat, jalur kereta peninggalan kolonial itu sudah berdiri bangunan permanen hingga sekelas Ruko dan menjamur di Payakumbuh. Saat disampaikan informasi terkait rencana pemerintah yang mengaktifkan kembali jalur tersebut, sebagian besar pemilik toko memilih bungkam dan tak mau menanggapinya. Bahkan bangunan stasiun yang menjadi 0 km Kota Payakumbuh, sudah dijadikan sebagai toko cat. Jalur ke arah Bukittinggi, pun demikian. Sebagian besar juga sudah beralih fungsi. Tidak ketinggalan rute menuju kawasan mudiak, juga tidak terlihat lagi. “Kami hanya menyewa, dan tidak tau persis rencana pemerintah yang akan mengaktifkan kembali rel kereta api ini, “kata Dt Pergaulan, salah satu penyewa bangunan yang berdiri diatas rel kereta api itu. ... dst di Haluan -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. === UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: * DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan kirim melalui jalur pribadi; 3. Email One Liner. * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta mengirimkan biodata! * Tulis Nama, Umur Lokasi disetiap posting * Hapus footer seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama mengganti subjeknya. === Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ --- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup RantauNet dari Google Grup. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke rantaunet+unsubscr...@googlegroups.com. Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.
[R@ntau-Net] Pelapor BW itu pemotong jari?
http://www.tempo.co/read/news/2015/01/23/063637107/Ini-Profil-Pelapor-Bambang-Widjojanto-ke-Polisi?utm_medium=twitterutm_source=twitterfeed [image: Ini Profil Pelapor Bambang Widjojanto ke Polisi] *TEMPO.CO http://TEMPO.CO*, *Jakarta* - Sugianto, nama pelapor Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto tercatat pernah menjadi anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan periode 2009-2014. Anggota Komisi Hukum DPR itu menyelesaikan pendidikan hingga SMEA di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringinbarat, Kalimantan Tengah. Pada pemilihan umum 2009, Sugianto terpilih dari Dapil Kalimantan Tengah dengan perolehan suara mencapai 41.337 suara (35,8%). Pengusaha kelahiran Sampit 5 Juli 1973 tercatat pernah menikah dengan artis Ussy Sulistiawaty pada 12 Agustus 2005 sampai bercerai setahun kemudian. (Baca:Pelapor Kasus Bambang Widjojanto dari PDIP, Siapa Dia? http://www.tempo.co/read/news/2015/01/23/078637056/Pelapor-Kasus-Bambang-Widjojanto-dari-PDIP-Siapa-Dia Nama Sugianto sempat populer saat terjadi kasus penyiksaan investigator lingkungan hidup Faith Doherty dari Environmental Investigation Agency, London dan Ruwidrijanto, anggota lembaga swadaya masyarakat Telapak Indonesia. Sugianto juga dituding menyiksa Abi Kusno Nachran, wartawan tabloid Lintas Khatulistiwa. Abi ternyata masih kakek Sugianto. Penyiksaan yang diterima Faith Doherty waktu itu cukup kejam. Empat jari tangan kirinya terpotong, menyisakan hanya jempol. Sedangkan Abi Kusno Nachran, jari di tangan kanannya utuh, tapi sekujur lengannya menyimpan bekas luka. Abi menyebut dua nama yang bertanggung jawab atas kekerasan itu: Sugianto dan Abdul Rasyid. (Baca:Pelapor Bambang KPK Klaim Korban Pilkada Kobar ) http://www.tempo.co/read/news/2015/01/23/063637086/Pelapor-Bambang-KPK-Klaim-Korban-Pilkada-Kobar Selain itu Sugianto juga pernah dikaitkan dengan kasus pembalakan liar di Taman Nasional Tanjung Puting. Waktu itu tahun 2002 Sugianto dipercaya pamannya Rasyid mengelola perusahaan Tanjung Lingga yang mendapat hak pengusahaan hutan seluas 40 ribu hektare lebih di Kalimantan Tengah. Terbongkarnya pembalakan liar diakui sendiri oleh Sugianto. Ia terekam video pabrik-pabrik ramin milik Rasyid yang dibuat oleh tim investigasi Environmental Investigation Agency bersama Ruwidrijanto, anggota Telapak Indonesia, pada tahun 1999. Ketika itu, mereka menyamar sebagai pengusaha kayu yang melihat-lihat pabrik milik Rasyid. Sugianto, sendiri yang mengantar tim ini berkeliling saat itu. Dalam rekaman itu Sugianto juga memaparkan bagaimana seluk beluk mengekspor kayu-kayu secara ilegal dari Taman Nasional Tanjung Puting. Tindakan itu menghindari pajak ekspor yang mencapai 25 persen. *Evan/PDAT Sumber Diolah Tempo, KPU * -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. === UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: * DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan kirim melalui jalur pribadi; 3. Email One Liner. * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta mengirimkan biodata! * Tulis Nama, Umur Lokasi disetiap posting * Hapus footer seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama mengganti subjeknya. === Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ --- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup RantauNet dari Google Grup. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke rantaunet+unsubscr...@googlegroups.com. Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.
Re: [R@ntau-Net] Re: Pemilik Ruko di Rel KA Payakumbuh Bungkam
MASALAH KERETA API Kita bersyukur Mak Ngah mudah-mudahan pengaktifan jalan kereta api ini bisa segera direalisasikan. Indonesia tak ada pilihan lain, transportasi darat hanya kereta api. Hanya angkutan ini yang bisa membawa orang dan barang secara massal. Didaerah industri perkebunan, jaringan keretra api ini sangat vital. Sayangnya setelah tergeletak dengan bahan bakar untuk roda karet baru kita sadar bahwa kereta api adalah yang paling tepat untuk angkutan darat Indonesia. Mungkin teknokrat Barklay kita dibawah pak Niti tahun 80-an itu tak berhasil meyakinkan pak Harto untuk mengaktifkan jalur kereta api di Nusantara ini, kalah lobi oleh para taipan yang ingin memasukkan banyak roda karet ke negeri ini, sampai-sampai ada seorang Menteri dikerahkan untuk memamer-iklankan sekitar 30-an parade TOYOTA dari Menado sampai ke Aceh. Kalau Jalur kereta mulai tahun 80-an itu di garap, sekarang mungkin kita tak akan begitu payah dengan bahan bakar ini. Dengan perkiraan total 5000 km jalan kereta api Sumatera yang harus dibangun baru dan mengaktifkan yang lama dengan biaya 40 M /km, menelan biaya 200 T. Uang 200 T, disetrakana dengan nilia uang 80-an untuk hasil migas Riau, dengan 1 juta barel/hari, 10 tahun operasi migas di Riau , jalan kereta api ini terbiayai. Tapi kenapa tidak dilaksananakan, kalah lobi, mungkin Seiring dengan itu banyak juga yang menganjurkan agar kilang diperbanyak, itupun kalah lobi juga ke RI 1. Syukurlah era reformasi ini RI 1 dan orang sekelilingnya tersentak mau ke kereta api. Kalau kereta api ada Riau- Sumbar, perantau Minang tak perlu beli roda empat untuk ke Sumbar dari Riau. begitu juga dari Jawa ke Sumbar. Hanya mungkin rezki para taipan dan kroninya pribumi dan oknum pemerintahan mungkin kurang, karena import roda 4 otomatis turun. Kita sokong pembangunan jalur kereta api, tadak Tol. Wass, Maturidi (L/76) Talang, Solok, Kutianyia, Duri Riau -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. === UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: * DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan kirim melalui jalur pribadi; 3. Email One Liner. * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta mengirimkan biodata! * Tulis Nama, Umur Lokasi disetiap posting * Hapus footer seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama mengganti subjeknya. === Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ --- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup RantauNet dari Google Grup. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke rantaunet+unsubscr...@googlegroups.com. Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.
[R@ntau-Net] Sari Lismawati, Tuna Rungu Wicara Tasasek sampai ka Purworejo
Anak Tuna Rungu Wicara Tasasek sampai ka Purworejo Kini diurus dek Komunitas Federal Purworejo (KAFEJOS) Namo: Sari Lismawati Padusi, sekitar 20th, tamaik SMP LB (ndak ado kartu identitas) Ayah: Heri | Ibu: Masduah Info lain sadang diusaokan dek Kawan2 Komunitas Federal Purworejo (KAFEJOS). Salain lah Ambo minta tolong ka S3; mhn bantuan, kalau ado nan tau info k 0811918886 Salam Ta'zim - Aslim Nurhasan ST SATI | 1958 | Silabuak Parambahan VKaum TanahData LuhaknanTuo | Bendang -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. === UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: * DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan kirim melalui jalur pribadi; 3. Email One Liner. * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta mengirimkan biodata! * Tulis Nama, Umur Lokasi disetiap posting * Hapus footer seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama mengganti subjeknya. === Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ --- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup RantauNet dari Google Grup. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke rantaunet+unsubscr...@googlegroups.com. Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.
Fwd: [R@ntau-Net] Sri Bintang Pamungkas: Minangkabau Mesti PerjuangkanOtonomi Khusus
https://www.youtube.com/watch?v=FWXYpJSauZA https://l.facebook.com/l/JAQFk2axL/https%3A%2F%2Fwww.youtube.com%2Fwatch%3Fv%3DFWXYpJSauZA . https://l.facebook.com/l/ZAQHNl9kaAQHZLL9wN6sU0vrjlEloqFVjStFtJ6D5sud39w/https%3A%2F%2Fwww.youtube.com%2Fwatch%3Fv%3DFWXYpJSauZALagu Minang 03.03 Salamaik Pagi Minangkabu https://l.facebook.com/l/NAQHxLzWdAQFuLXLqNhJZQpUMmJPmSAPwvjykpd_sVqJzXg/https%3A%2F%2Fwww.youtube.com%2Fwatch%3Fv%3DFWXYpJSauZA -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. === UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: * DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan kirim melalui jalur pribadi; 3. Email One Liner. * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta mengirimkan biodata! * Tulis Nama, Umur Lokasi disetiap posting * Hapus footer seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama mengganti subjeknya. === Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ --- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup RantauNet dari Google Grup. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke rantaunet+unsubscr...@googlegroups.com. Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.
[R@ntau-Net] Beda Kaltim dengan Sumbar
Kaltim menuntut otonomi khusus karena Kaltim menyumbang 76% dari penerimaan nasional dan hanya mendapat bagi hasil 15,5%. Sementara otonomi Aceh dan Papua mendapatkan bagi hasil 70%. Sementara DAU dan DAK Kaltim 0. Sumbar menuntut DIM dasarnya cuma ABS-SBK. Ada versi ketidakadilan pada Kaltim dan hanya versi chauvinisme budaya pada Sumbar. Sementara budaya Kutai sudah diistimewakan dari dulu. -- Zorion Anas (+62)085811292236 zori...@gmail.com, zoriona...@gmail.com -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. === UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: * DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan kirim melalui jalur pribadi; 3. Email One Liner. * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta mengirimkan biodata! * Tulis Nama, Umur Lokasi disetiap posting * Hapus footer seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama mengganti subjeknya. === Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ --- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup RantauNet dari Google Grup. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke rantaunet+unsubscr...@googlegroups.com. Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.
[R@ntau-Net] WACANA DAERAH ISTIMEWA MINANGKABAU
Assalmu’alaikum w.wBapak Armadi Arbi Nan Ambo HormatiAmbo ucapkan terima kasih atas perhatiandan tanggapan Bapak terhadap tulisan ambo sehubungan dengan wacana pembentukan DaerahIstimewa Minangkabau (DIM) Terlebih dahulu ambo sampaikan bahwa ambo secaro pribadidan juga LAKM Jakarta, belumlah sampai pada tahap menerima atau menolah, tapibaru pada tahap mempertanyakan tentang konsep dan tujuan dari di jadikannyaSumbar menjadi provinsi Daerah Istimewa Minangkabu, dengan menyatukan dua halyang berbeda Minangkabau dan Provinsi Sumatera Barat. Jika konsepnya jelas dan dapatdi yakini bahwa Wacana tersebut jauh lebih baik dan dapat memantapkan danmenyempurnakan, serta lebih meimplementasi, apa yang telah ada dan kita milikisekarang, seperti system ABS-SBK, system sako-pusako, dan lain-lain. Jika memangdemikian tentu bersama-sama kita mendukungnya, yang ambo kuatirkan terjadisebaliknyo, “Nan di kaja alun tantu dapek tapi nan di kandung baciciran, dikaja asokbagabun api bakarai batinggakan. Ringgik batuka jo rupiah, gadang batuka jo nanketek nan gadang maimbuah pulo, dapek pinjaik hilang kapak”Dalam kenyatan yang kita lihat selamaini, yang tajadi hanyolah bungkuihnyo sajo nan batuka tetapi isi tetap bak nanlamo. Jika di katakan, kembali ke Nagari, kembali kenagari yang mana? Apa kenagripada zaman belanda, jepang, kemerdekaan atau ke zaman orde lama atau ke ordebaru? Dan adat yang di maksud adat yangmana……? Karena kita tidak melihat ada kegiatan adat yang nyata di nagari, KANdan penghulu tidak di pungsikan, hanya sebagai penonton atau malah sebagai pelengkappenderita saja Kalau kita cermati sebenarnya UU telahmemberikan peluang yaitu UU no. 32 th 2004 danPerda no. 2 tahun 2007 sebagai pengganti perda no.9 tentang pemerintahannagari, pada ketentuan Umum Pasal 1 ayat7 dan 8 . disebutkan : Ayat 7,Nagari adalah kumpulan masyarakat hukum adat yang memiliki batas-batas wilayahtetentu, dan berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakatsetempat berdasarkan filosofi Adat basandi Syarak, Syarak Bansandi Kitabullah dan atau berdasarkan asal-usul dan adatistiadat dalam wilayah peropinsi Sumatera Barat. Dan padaayat 8 disebutkan pula : Pemerintahan nagari adalah penyelenggara urusanpemerintahan yang dilaksanakan oleh pemerintahan nagari dan BadanPemusyawarahan Nagari berdasarkan asal usuldi wilayah propinsi Sumatera Barat yang berada dalam sistempemerintahan Negara Kesatuan Repoblik Indonesia. Setahu ambo tidak ada penjelaskan apayang di maksud dengan nagari kumpulan masyarakat adat, dan apapula yang di maksud berdasarkan asal-usul dan adat Istiadat dalam wilayahSumatera Barat? Ikolah nan menjadi kekuatiran ambo, jangan kito hanyo cendrung untuk membuat atau mengaja sesuatuyang baru, tetapi tidak dalampelaksanaanya. Sekarang persoalan yang sedang kita hadapi adalah keluarnya UUno. 6 tahun 2014 tentang pemerintahan Desa, yang menjadi persoalan bagi kita diSumbar adalah berobahnya kembali Nagarimenjadi Desa, dan inipun kita belum tahu apa dampak tehadap kita masyarakatMinang atau Sumbar. Akibat dan perobahan yang terjadi pada sekitar tahun 80 an yanglalu, masih sangat taraso sampaisekarangDemikianlah nan dapek ambo sampaikansambil menunggu Jawaban selanjutnyo dari Bapak Mochtar Naim, kepada Bapaksekali lagi ambo ucapkan terima kasih, dan mohon maaf bila ado kekilapan.Wassalam,Azmi Dt.BagindoSekum LAKM Jkt Assalamu'alaikum wr wb.Angku Azmi Dt. Bagindo nan ambohormati.Sambia manunggu penjelasan pakMN , ijinkan ambo manyampaikan pandapek badasarkan pangalaman sajo. Maambiaktuah ka nan manang, maambiak contoh ka nan sudah kan baitu patitiah adatMinangkabau. Ado 4 Daerah/Propinsi nan alah mandapek pengakuan; 2status istimewa ( DIY dan DI-NAD ) dan 2 status Khusus ( DKI dan DOKhusus-Papua ). Daerah Istimewa Nanggro Aceh Darussalam, diperjuangkan melaluiGerakan Aceh Merdeka dan berhasil. Kini Aceh bisa mengatur sendiri daerahnyasesuai dengan tuntutan ke istimewaannya. Demikian pula Papua, diperjuangkanmelalui Organisasi Papua Merdeka dan berhasil. Papua juga kini menikmati statuske khususannnya. Demikian pula DIY dan DKI semua kita sudah tahu soalstatusnya. Semua daerah Istimewa/Khusus itu dalam kerangka NKRI berdasarkan PancaSila dan UUD45. Disemua daerah tsb mempunyai penduduk dari berbagai suku dan agama, tidak mempunyai masalah dengan status keistimewaan itu. Keberadaan merekabisa diatur melalui Perda. Sekarang DIM , kita perjuangkan dengan cara konstitusional, musyawarah mufakat,diplomasi, yang merupakan cara khas suku Minangkabau. Bila berhasil perjuangan DIM tentu Propinsiyang tadinya SUMBAR sudah bisa tanpa ragu2 membuat peraturan2 daerahsendiri dalam koridor konstitusi untuk mengimplementasikan ke istimewaannya,Adat Basandi Syarak-Syarak Basandi Kitabullah dalam kehidupan se-hari2 diseluruhdaerah karena sudah mempunyai payung hukum. Limbago2 nan sesuai jo adatdifungsikan sepenuhnya kembali sejalan dengan status babaliak kanagariyang
[R@ntau-Net] Banjir Bandang di Pesisir Selatan
Kab. Pesisir Selatan - 23/01/2015 07:10 WIB Ratusan Rumah Terendam Banjir di Pesisir Selatan Painan, (Antara Sumbar) - Hujan lebat yang mengguyur wilayah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), menyebabkan ratusan rumah warga di Kecamatan IV Jurai, terendam banjir. Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pesisir Selatan, Suib Tanjung ketika dihubungi, di Painan, Jumat, mengatakan banjir terjadi akibat meluapnya Batang Salido yang terletak di kecamatan itu setelah hujan mengguyur sejak siang hingga sore, pada Jumat. Kami belum bisa menyebutkan jumlah pastinya rumah yang terendam banjir hari ini. Sejauh ini petugas BPBD masih melakukan pendataan ke sejumlah nagari (desa adat) di kecamatan ini, mengingat luasnya daerah yang terendam banjir, ujarnya. Informasi yang diterima di lapangan, banjir di IV Jurai merendam rumah warga di Nagari Salido, Bungopasang dan Painan Selatan. Rata-rata kedalaman air yang merendam rumah warga di nagari tersebut sepinggang orang dewasa dari lantai rumah. Jumlah rumah warga yang tergenang banjir di kecamatan itu diprediksi akan bertambah hingga malam hari nanti karena hujan lebat masih mengguyur wilayah Pesisir Selatan. Tidak hanya merendam rumah warga, akibat luapan Batang Salido, banjir juga menggenangi ruas jalan nasional di kecamatan itu. Kedalaman air sepinggang orang dewasa dari badan jalan akibatnya hubungan transportasi Padang ke Painan (pusat Kabupaten Pesisir Selatan) putus total sejak pukul 17.00 WIB hingga kini. Selain petugas, BPBD Pesisir Selatan juga mengerahkan beberapa peralatan penanggulangan bencana seperti perahu karet ke lokasi paling parah genagan air di kecamatan itu. Totoy (42) warga Bungopasang mengatakan banjir datang tiba-tiba sekitar pukul 15.30 WIB, setelah daerah itu diguyur hujan lebat sejak pukul 14.00 WIB. Kini kami terpaksa mengungsikan keluarga dan sejumlah barang-barang berharga yang mudah rusak akibat rendaman air ke rumah saudara di tempat ketinggian, katanya. Ia menyebutkan jika hujan lebat yang masih mengguyur daerah itu saat ini berlanjut hingga malam nanti dikuatirkan kedalaman air dapat bertambah lebih tinggi lagi di rumah warga. Kami membutuhkan bantuan perahu karet untuk mengevakuasi anak-anak dan barang-barang berharga yang mudah rusak ke lokasi yang lebih tinggi. Jika hujan masih berlanjut kami kuatir air luapan Sungai Salido ini akan semakin dalam sehingga air bertambah tinggi. Hingga kini air belum surut di rumah kami, katanya. (*/jun) ANTARA Sumbar Kab. Pesisir Selatan - Hari ini, jam 05:24 WIB Hubungan Transportasi Darat Padang-Bengkulu Putus Painan, (Antara Sumbar) - Hubungan transportasi Padang, Sumatera Barat-Bengkulu putus total akibat jalan nasional di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumbar, terendam banjir, Jumat. Aidil (38) seorang pengemudi mobil angkutan barang di Painan, Jumat, mengatakan, kejadian putusnya akses transportasi darat Padang-Bengkulu tersebut sudah berlangsung sejak pukul 17.00 WIB hingga kini. Genangan air di jalan negara tersebut terdapat di Kecamatan IV Jurai, kabupaten setempat, tepatnya dekat jembatan Salido akibat meluapnya Batang Salido. Hingga kini kondisi jalan nasional Padang-Bengkulu ini belum dapat dilewati kendaraan, baik roda dua maupun mobil sejak pukul 17.00 WIB. Kedalaman air di lokasi tersebut setinggi pinggang orang dewasa, katanya. Akibat kejadian tersebut warga yang hendak bepergian ke pusat kabupaten (Painan) dan sebaliknya ke Padang terpaksa mengurungkan niatnya. Kendaraan roda empat dan truk yang biasa melintasi jalan nasional ini harus rela menunggu hingga kondisi jalan pulih kembali, ada juga yang memutuskan balik arah ke tempat masing-masing, katanya. Wakil Bupati Pesisir Selatan Editiawarman, mengatakan, selain putusnya hubungan transportasi darat Padang-Bengkulu, akibat banjir luapan Batang Salido, IV Jurai tersebut, ratusan rumah warga di kecamatan itu juga terendam banjir. Kedalaman air di lantai rumah warga sekitar satu meter atau melewati pinggang orang dewasa. Tidak saja itu, sebuah jembatan gantung di Nagari Tambang, IV Jurai ambruk akibat terjangan air bah. Selain IV Jurai, akibat guyuran hujan tersebut kondisi serupa juga terjadi di Kecamatan Batangkapas kabupaten setempat. Sekitar 300 rumah warga pada dua nagari (desa adat) terendam banjir di kecamatan itu. Ke dua nagari di Batangkapas yakni IV Koto Mudiek Lubuk Nyiur dan Taratak Tempatih. Banjir di dua nagari itu akibat luapan Batang Lubuk Nyiur yang terletak di daerah tersebut. Khusus di IV Jurai, sebanyak 60 kepala keluarga yang rumahnya terendam banjir mengungsi ke Bukit PDAM yang berada di sekitar lokasi. Sebagian warga dari Kecamatan IV Jurai dievakuasi ke Masjid Akbar Baiturrahman Painan. Sebagai upaya untuk mengantisipasi jatuhnya korban akibat bencana tersebut maka pemkab setempat telah mengerahkan petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan peralatan penanggulangan bencana ke sejumlah titik terparah banjir. (*/jun)
Re: [R@ntau-Net] Sri Bintang Pamungkas: Minangkabau Mesti PerjuangkanOtonomi Khusus
Jajak pendapat? Cubo dulu urang rantaunet bara urang nan setuju? Nan jaleh pak Saaf haning2 saja. So .. Sent from my iPhone On Jan 22, 2015, at 11:18, Muchwardi Muchtar muchwa...@rantaunet.org wrote: This message is eligible for Automatic Cleanup! (muchwa...@rantaunet.org) Add cleanup rule | More info Sedari doeloe ---semenjak pemilihan wali nagari, camat, walikota atau bupati sampai ke gubernur berubah menjadi pemilihan langsung dengan kedok HAM : vox papuli vox dei--- saya sudah anti dengan pemilihan mencontek kaum liberal ini. Minangkabau yang semenjak doeloe mengedepankan musyawarah menuju mufakat dalam memilih pemimpin mereka, tentu sangat makan hati dengan gaya pemiihan yang diadaptasi mentah-mentah dari negeri seberang yang sudah jelas berbeda kultur dan akidah yang dianut orang Minangkabau (yang termaktub dalam kredo : ABS-SBK). Jadi..., seandainya diadakan jajak pendapat misalnya, saya yakin seyakinnya orang minang yang berada 4,9 juta di ranah, dan 4,9 juta di rantau (DN/LN) sangat setuju kalau nagarinya yang bernama Daerah Istimewa Minangkabau dikukuhkan oleh undang-undang. Selamat dan sukses bagi aktivis DIM dalam mewujudkan cita-cita yang sudah lama terpendam menjadi kenyataan yang hakiki. Salam.., mm*** Although this page is encrypted, the information you have entered is to be sent over an unencrypted connection and could easily be read by a third party. Are you sure you want to continue sending this information? Pada 21 Januari 2015 02.15, Asmardi Arbi asmardi.a...@rantaunet.org menulis: ”Minangkabau (Sumbar) boleh saja menuntut otonomi luas, seperti halnya Aceh Minangkabau berhak untuk memperolehnya” ungkap Sri Bintang Pamungkas kepada Ust Ibnu Aqil D. Ghani melalui SMSnya beberapa waktu lalu. “Dan ini bisa dilakukan misalnya dengan melakukan plebisit (jajak pendapat). Jika otonomi khusus ini menang dalam plebisit tersebut, maka negara harus mengakuinya”, katanya. Sri Bintang optimis bila diperjuangan dengan sungguh-sungguh, Sumbar akan menikmatinya. Berita selengkapnya lihat di attachement. Jajak pendapat pernah ambo usulkan di Gebu Minang, tapi dijawab Ketua Tidak perlu. Wassalam, AA -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. === UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: * DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan kirim melalui jalur pribadi; 3. Email One Liner. * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta mengirimkan biodata! * Tulis Nama, Umur Lokasi disetiap posting * Hapus footer seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama mengganti subjeknya. === Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ --- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup RantauNet dari Google Grup. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke rantaunet+unsubscr...@googlegroups.com. Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout. -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. === UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: * DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan kirim melalui jalur pribadi; 3. Email One Liner. * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta mengirimkan biodata! * Tulis Nama, Umur Lokasi disetiap posting * Hapus footer seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama mengganti subjeknya. === Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ --- Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup RantauNet di Google Grup. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke rantaunet+unsubscr...@googlegroups.com. Untuk opsi lebih lanjut, kunjungi https://groups.google.com/d/optout. -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. === UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: * DILARANG: 1.
Re: [R@ntau-Net] Rahasia Allah
Alhamdulillah indak pernah ragu ambo terhadap rahasia Allah tu, MakNgah. Konteksnya adolah seperti nan ambo jawek ka kanda Tan Ameh (email berbeda), menyangkut misteriusnya alasan pencopotan SA pekan lalu. Sebetulnya sudah sejak lama ambo mandanga bahwa SA ko -- menurut sumber ambo nan cukuik daket jo SA, tapi sumber ko bukan pulisi -- bahwa SA termasuk anomali (dalam arti positif) di antara jajaran petinggi pulisi kini. SA kalau bicaro biso lapeh, indak ado konflik kepentingan. Dan sumber ambo ko sejak lamo alah bilang (dari akhia tahun lalu) bahwa satu waktu nan indak talalu lamo, SA akan dicopot dan ditendang ke atas. Motif pencopotan? Wallahu a'lam, menurut sumber ko. Tapi kini satalah kito mancalaik kronologi kejadian mulai dari masuk laporan ke Polri (oleh anggota PDIP Sugianto Sabran) terhadap kasus kesaksian palsu yang dinisbatkan kepada BW pada 15 Januari (lihatlah betapa cepatnya laporan itu diproses), dan besoknya (16/1) SA dicopot dari jabatannya, terang benderanglah (hari ini, tapi masih buram sampai kemarin) bahwa SA dicopot memang untuk melancarkan upaya pencokokan terhadap BW. Mahfud MD hari ini berkata hanya orang bodoh yang tak melihat kaitan antara kasus BG dengan penangkapan BW hari ini. Bahkan seniman seperti Butet Kartaradjasa yang selama ini sangat vokal sebagai pendukung utama Jokowi pun menulis keras di FB-nya hari ini bahwa, jika memang pro pemberantasan korupsi, JOKOWI harus berani dan mau menjaminkan diri utk pembebasan Bambang Widjojanto (silakan cek di wall FB Butet) Karena itulah ambo tulis pencopotan SA pekan lalu itu merupakan Rahasia Allah yang baru terungkap hari ini. Atau lebih tepatnya: rahasia yang dilakukan oleh sekelompok orang tapi dibukakan Allah kepada bangsa ini hari ini, apa motif sebenarnya. Allahu a'lam. ANB Pada 23 Januari 2015 17.30, Sjamsir Sjarif sjamsirsja...@gmail.com menulis: Angku Akmal manulih: Kadang rahasia Allah baru kita ketahui belakangan, setelah semuanya terbuka gamblang. Baa ko Redaksi Angku Akmal? Kok tahu awak rasio Allah sabalun tajadi iyo bedo kaji tu. Agak ragu angku Akmal jo Rahasia Allah tu kadang2? ~~ Via iPhone, Sjamsir Sjarif, Santa Cruz, CA, USA -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. === UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: * DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan kirim melalui jalur pribadi; 3. Email One Liner. * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta mengirimkan biodata! * Tulis Nama, Umur Lokasi disetiap posting * Hapus footer seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama mengganti subjeknya. === Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ --- Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup RantauNet di Google Grup. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke rantaunet+unsubscr...@googlegroups.com. Untuk opsi lebih lanjut, kunjungi https://groups.google.com/d/optout. -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. === UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: * DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan kirim melalui jalur pribadi; 3. Email One Liner. * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta mengirimkan biodata! * Tulis Nama, Umur Lokasi disetiap posting * Hapus footer seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama mengganti subjeknya. === Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ --- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup RantauNet dari Google Grup. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke rantaunet+unsubscr...@googlegroups.com. Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.
Re: [R@ntau-Net] Barita Sanginiang Tantang Calon (Kuaik)? Gubernur DIM 2015-2020
Iyo kanda Tan Ameh, urang2 bitau, tapi maleh manyabuik, antahlah, smg kebenaran terungkap, aamiin Sent from my iPhone On 21 Jan 2015, at 18.44, tasrilmoeis tasrilmo...@banuacitra.com wrote: Nampak no dari Kamis sore sampai Jumaik tu banyak tuyul nan gentayangan di mabes polri. Serba indak jaleh sia nan mambarantikan Suhardi dan bilo pulo BW ko dipiliah nan harus pakai wanjakti untuak pangganti no. Dan pangganti Suhardi ko lah nampak no nan akan di plot jadi kapolri baru. Tan Ameh Sent from my Samsung device Original message From: Fashridjal M. Noor fashridjalmn...@gmail.com Date: 01/21/2015 6:33 PM (GMT+07:00) To: rantaunet@googlegroups.com Subject: Re: [R@ntau-Net] Barita Sanginiang Tantang Calon (Kuaik)? Gubernur DIM 2015-2020 RABU, 21 JANUARI 2015 | 11:48 WIB Sutarman Bantah Copot Jabatan Suhardi Alius TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Kepala Kepolisian RI Jenderal Sutarman membantah telah mencopot Komisaris Jenderal Suhardi Alius dari jabatan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri. Saat ini Suhardi menjabat Sekretaris Utama Lembaga Ketahanan Nasional. (Baca: Polisi Serang Balik KPK Picu Cicak Vs Buaya Bab 2.) Pergeseran itu terjadi setelah (pencopotan) saya, jadi sudah bukan wewenang saya lagi, kata Sutarman kepada wartawan di Markas Besar Polri di Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu, 21 Januari 2015. (Baca: KPK Jawab 'Serangan' Istana Soal Budi Gunawan.) Menurut Sutarman, dirinya telah menyerahkan jabatan dan wewenangnya sebagai Kapolri kepada Pelaksana Tugas Kapolri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti pada Jumat, 16 Januari lalu. Walhasil, Sutarman menyebut pencopotan Suhardi adalah wewenang Badrodin Haiti. Jadi, pergeseran setelah itu wewenang Badrodin, ujarnya. (Baca: Perwira Setor ke Budi, Polisi 'Jeruk Makan Jeruk'.) Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Ronny Franky Sompie mengatakan mutasi itu dilakukan untuk penyegaran di internal Polri. Ia membantah kabar bahwa Suhardi dicopot terkait dengan kasus yang menjerat Komisaris Jenderal Budi Gunawan. Sebelumnya, sejumlah sumber menyebutkan Suhardi merupakan orang yang membocorkan informasi kecurangan yang dilakukan Budi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Pada Selasa, 13 Januari 2015, KPK menetapkan Budi sebagai tersangka kasus dugaan kepemilikan rekening tidak wajar. Penetapan Budi sebagai tersangka hanya sehari sebelum Kepala Lembaga Pendidikan Polri itu mengikuti tes kelayakan dan kepatutan di depan Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat. Dewan akhirnya menyetujui Budi sebagai Kapolri terpilih menggantikan Sutarman melalui sidang paripurna pada Kamis, 15 Januari 2015. INDRA WIJAYA On Jan 21, 2015 6:12 PM, Muchwardi Muchtar muchwa...@rantaunet.org wrote: Pencopotan Suhardi Itu Perintah Terakhir Sutarman Mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri Komjen Pol. Suhardi Alius. TEMPO.CO, Jakarta – Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Komisaris Jenderal Suhardi Alius akhirnya buka mulut soal alasan mutasi dirinya ke Lembaga Ketahanan Nasional. Titipkan kisah, Suhardi meminta Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Inspektur Jenderal Ronnie Sompie mengklarifikasi seluruh isu yang beredar tentang upaya pembersihan di lingkungan Polri. “Sutarman menghubungi Suhardi satu hari sebelum pemberhentiannya sebagai Kapolri,” kata Ronnie saat dihubungi, Ahad, 18 Januari 2015. Dalam pertemuan tersebut, Sutarman menyatakan Suhardi akan digantikan oleh Kepala Sekolah dan Staf Pimpinan Irjen Budi Waseso. Sutarman juga meminta Suhardi untuk mempersiapkan seluruh proses pergantian jabatan sehingga tugas Bareskrim Polri dapat berjalan lancar. Perintah Sutarman tersebut langsung ditanggapi Suhardi keesokan paginya, 16 Januari 2015. Ia mengumpulkan semua petinggi dan anggota Bareskrim di kantornya. Dalam kesempatan tersebut, Suhardi sudah menyampaikan informasi ihwal dirinya yang akan digantikan oleh Budi Waseso. Suhardi juga menyempatkan diri untuk berpamitan dan mengambil seluruh dokumen serta barang pribadi dari kantor Bareskrim. “Jadi tak ada itu pembersihan dan pencopotan,” ujar Ronnie. Ronnie juga membantah adanya pengkubuan antara orang-orang kepercayaan Sutarman dan calon Kapolri Komjen Budi Gunawan. Ia menilai semua anggota kepolisian sama. Promosi dan mutasi semata-mata untuk kepentingan organisasi dan regenerasi. Sebelumnya, ramai diberitakan bahwa mutasi terhadap Suhardi merupakan efek dari penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka dalam kasus rekening mencurigakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Suhardi dituding sebagai pengkhianat dengan dugaan membocorkan data baru soal laporan keuangan Budi Gunawan, mantan ajudan Megawati Soekarnoputri. Suhardi dikenal sebagai sosok yang dekat dengan KPK serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan. Budi Waseso sendiri, meski belum dilantik, sudah mengumbar janji dan ancaman akan melakukan
Re: [R@ntau-Net] Sri Bintang Pamungkas: Minangkabau Mesti Perjuangkan Otonomi Khusus
Saya termasik setuju melakukan jejak pendapat lebih dulu sebelum menuntut DIM. Karena DIM harus datang dari hati bukan dari pikiran belaka. Pada 2015 1 21 15:47, Asmardi Arbi asmardi.a...@rantaunet.org menulis: ”Minangkabau (Sumbar) boleh saja menuntut otonomi luas, seperti halnya Aceh Minangkabau berhak untuk memperolehnya” ungkap Sri Bintang Pamungkas kepada Ust Ibnu Aqil D. Ghani melalui SMSnya beberapa waktu lalu. “Dan ini bisa dilakukan misalnya dengan melakukan plebisit (jajak pendapat). Jika otonomi khusus ini menang dalam plebisit tersebut, maka negara harus mengakuinya”, katanya. Sri Bintang optimis bila diperjuangan dengan sungguh-sungguh, Sumbar akan menikmatinya. Berita selengkapnya lihat di attachement. Jajak pendapat pernah ambo usulkan di Gebu Minang, tapi dijawab Ketua Tidak perlu. Wassalam, AA -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. === UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: * DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan kirim melalui jalur pribadi; 3. Email One Liner. * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta mengirimkan biodata! * Tulis Nama, Umur Lokasi disetiap posting * Hapus footer seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama mengganti subjeknya. === Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ --- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup RantauNet dari Google Grup. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke rantaunet+unsubscr...@googlegroups.com. Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout. -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. === UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: * DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan kirim melalui jalur pribadi; 3. Email One Liner. * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta mengirimkan biodata! * Tulis Nama, Umur Lokasi disetiap posting * Hapus footer seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama mengganti subjeknya. === Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ --- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup RantauNet dari Google Grup. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke rantaunet+unsubscr...@googlegroups.com. Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.
[R@ntau-Net] DARI MOCHTAR NAIM KPD YTH PARA ANNOTA
Ciputat, 23 Jan 2015 Dari MochtarNaim Komp Inhutani Blok M5, Ciputat, Tangerang Selatan Email: mochtarn...@yahoo.com. Tel: 081317198778 Kepada yth Sdr2 Anggota Panitia Persiapan Pembentukan DIM dan warga masyarakat Minang di ranah dan di rantau, di manapun Assalamu ’alaikum w.w., Gembira sekali saya diundang dan bertemu muka dengan kawan2 yang hadir dalam Pertemu-an Terbatas yang diprakarsai oleh Pimpinan LKAAM Sumbar hari Selasa tgl 19 Jan 2015 yl, di Kantor LKAAM Sumbar, Padang. Syukur al hamdu lillah pertemuan kita itu sangat bermanfaat dan kitapun berhasil mencapai Kata Sepakat untuk membentuk sebuah Panitia Persiapan Pembentukan DIM (Daerah Istime-wa Minangkabau). Panitia yang sudah kita bentuk itu akan disempurnakan lagi dengan me-masukkan unsur2 Pimpinan dari ormas2 dan tokoh2 utama yang ada, baik di ranah maupun di rantau. Saya juga berterima kasih diberi kepercayaan untuk menjadi Ketua Umum dari Panitia Persi-apan Pembentukan DIM itu, walau saya telah mengemukakan hambatan dan batasan yang ada pada diri saya, karena tidak saja tinggal di rantau tapi juga tidak memiliki akses dan fasi-litas yang diperlukan. Berikut adalah beberapa pokok pemikiran serta langkah2 yang perlu kita ambil dan sepakati bersama, yang sebagian juga sudah kita bahas dan sepakati bersama: (A) (1) Kita akan memulai dengan mendapatkan kesepakatan dalam upaya pembentukan DIM inidengan mendapatkan dukungan dari tokoh2 formal dari pemerintahan dan non-formal dari masyarakat terlebih dahulu, secara lisan dan tertulis. DIM ini kita bentuk dengan peluang yang diberikan oleh Pasal 18 B ayat (1) UUD1945 yang berbunyi: “Negara menga-kui dan menghormati satuan- satuan pemerintahan daerah yang berrsifat khusus atau bersifat istimewa yang diatur dengan undang- undang.” Sifat khusus dan istimewa dari daerah Minangkabau kita ini, bukan hanya karena sifatnya matrilineal yang jarang berlaku di bagian dunia manapun, tetapi juga karena adatnya bersendikan syarak dan syarak bersendi Kitabullah (ABS-SBK). (2) Syukur alhamdu lillah, Gubernur Sumbar, Prof Dr Irwan Prayitno, telah terlebih dahulu memberikan dukungan penuhnya terhadap upaya pembentukan DIM ini, menggantikan Pro-vinsi Sumbar yang sekarang. Seperti yang disampaikan oleh Ketua Umum LKAAM, M S Dt Rajo Pangulu, yang sekarang adalah juga Ketua Panitia Persiapan Pembentukan DIM ini, atas penjelasan yang beliau berikan, 3 Bupati telah pun memberikan dukungannya secara lisan. Tinggal kita menghubungi para Bupati dan para Wali Kota serta Ketua2 dan unsur Pimpinan dari DPRD Kab dan Kota untuk mendapatkan dukungan penuh secara lisan dan tertulis. Dukungan penuh kita juga harapkan dari semua Wali Nagari dan Ketua KAN se Su-matera Barat, semua organisasi kemasyarakatan, seperti organisasi Muhammadiyah, Perti, NU, MUI, DDII, LKAAM, MTKAAM, organisasi Bundo Kanduang, organisasi pemuda dan mahasiswa, dan organisasi para perantau di rantau, di manapun. (3) Tidak kecualinya kitapun memerlukan bantuan dari tokoh2 masyarakat, para cendekia, dan unsur kepemimpinan Tungku nan Tigo Sajarangan, Tali nan Tigo Sapilin: ninik mamak, alim ulama dan cadiak pandai, baik di ranah maupun di rantau, yang perduli kepada kam-pung halaman Minangkabau ini. (B) (1) Dengan dukungan yang penuh dari tokoh2 masyarakat dari berbagai kalangan itu, Panitia Persiapan Pembentukan DIM ini membentuk tim-tim yang akan mempersiapkan terbentuknya DIM itu. Ada Tim yang khusus mempersiapkan konsep petisi dari para ahli untuk terbentuknya DIM itu sendiri yang akan diajukan kepada Presiden dan Ketua MPR/DPR/DPD dan pihak terkait lainnya. Ada Tim yang menyiapkan fasilitas tersedianya kebutuhan administratif dan keuangan, dsb. Ada Tim yang akan mempersiapkan kegiatan komunikasi timbalbalik berupa seminar, diskusi, konferensi pers dan hubungan dengan media pers dan persuratkabaran, dsb. Dan tentu saja ada Tim yang akan menghu-bungi sekian banyak organisasi perantau di manapun di samping organisasi masyarakat termasuk Bundo Kanduang, Pemuda dan Mahasiswa dan tokoh2 masyarakat di berbagai kegiatan di manapun. (2) Semua ini di bawah koordinasi para Ketua dan Sekretaris Panitia Persiapan PembentukanDIM, yang finalnya sedang disiapkan oleh para Ketua, Sekretaris dan Bendahara Panitia Persiapan Pembentukan DIM. (C) (1) Panitia Persiapan mentargetkan, Petisi Pembentukan DIM kepada Presiden, Pimpinan MPR/DPR/DPD sudah disahkan oleh Presiden selambatnya pada tgl 17 Agustus 2015. Dengan demikikan kita ada waktu lk 6 bulan untuk mempersiapkan konsep Petisi dan segala sesuatu untuk itu. (2) Kita mengharapkan dukungan dari para Bupati/Walikota/Wali Nagari serta pimpinan masyarakat dan ormas2 sudah masuk dalam waktu dua bulan (Februari dan Maret 2015). (3) Waktu sisa lain2nya, sambil menunggu Petisi dari Presiden, dipakai untuk memberi pengertian, pemahaman dan penjelasan kepada masyarakat, serta merancang bagaimana
[R@ntau-Net] Rahasia Allah
Angku Akmal manulih: Kadang rahasia Allah baru kita ketahui belakangan, setelah semuanya terbuka gamblang. Baa ko Redaksi Angku Akmal? Kok tahu awak rasio Allah sabalun tajadi iyo bedo kaji tu. Agak ragu angku Akmal jo Rahasia Allah tu kadang2? ~~ Via iPhone, Sjamsir Sjarif, Santa Cruz, CA, USA -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. === UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: * DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan kirim melalui jalur pribadi; 3. Email One Liner. * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta mengirimkan biodata! * Tulis Nama, Umur Lokasi disetiap posting * Hapus footer seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama mengganti subjeknya. === Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ --- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup RantauNet dari Google Grup. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke rantaunet+unsubscr...@googlegroups.com. Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.
Re: Bls: [R@ntau-Net] SUREK DARI RANTAU
Ass wr wb.pak Haasma nomor kontak sms ambo alah dikirim. Satantangan program manyatukan Monografi Adat Nagari Kambang, nagari rang gaek ambo padusi,sabananyo ala final dalam manyatukan versi2 nan banyak disimpan dek masiang2 suku manjadi satu Monografi Adat Nagari. Dari mamak nan 20 nan maambiak keputusan hanyo surang mamak nan manjadi hambatan. Mamak nan surang tu jabatannyo panasehat Rajo nan bilo inyo mangatokan indak mako indak pulo kato Rajo. Persoalannyo hanyo masalah gala datuak.Mamak nan 19 urang alah sapakat bahaso Panasehat Rajo indak mamakai gala datuak, sabab Bandaro Kambang itu ala bafungsi sabagai gala. Baitu pulo Rajo, Rajo itu ala bafungsi sabagai gala , jadi indak pakai datuak lai. Dek karano Panasehat Rajo iko ala gaek diantaro mamak2 tu dan inyo mantan Hakim pulo dulu Sijunjuang maraso inyo labiah tau jo adat dan hukum daripado mamak2 nan 19, jadi inyo batahan jo pandapek nyo. Jadi dek karano alun dapek mufakat bulek pengesahan Monografi Adat itu ditunda antah sampai bilo. Jadi langkah barikuiknyo untuak malangkah kamambuek peraturan nagari sarupo mambantuak limbago TTS jo limbago Ampek Jinih ikuik pulo tatundo. Kini niniak mamak tu alah sibuk pulo jo surang calon Bupati nan acok mangumpuakan mereka untuak penggalangan masyarakat. Hanyo sayangnyo calon Bupati ko indak namuah mandanga nasehat ambo untuak mantuntaskan Mono Adat Nagari itu. Kalau inyo danga nasehat ambo jo Monografi Adat nan Satu tantu saluruah rakyat nagari paliang indak alah bisa disatukan untuak maadoki sagalo tantangan, tamasuak tantangan untuak mamiliah inyo.Sabab nagari kami itu di Pasisia manjadi gudang suaro bagi satiok calon Bupati. Samantaro itu dulu perkembangan/hambatan nan tajadi di kampuang ambo nan dapek ambo caritokan.. Wassalam, AA On 22/01/2015 10:40, 'asmun sjueib' via RantauNet wrote: Aww. Pak AA di Rumah Kediaman, Mohon dapaeik SMS nomor kontak Apak ka no. ambo Haasma di 087775951945 takaiek jo program Nagori Pesisir Selatan? Wass., Haasma Depok Pada Selasa, 13 Januari 2015 15:16, 'asmun sjueib' via RantauNet rantaunet@googlegroups.com menulis: Aww. Pak AA Pesisir Selatan n.a.h. Tarimo kasih informai satantangan manyusun baliek TTS di kawasan nagori wak itu. Mohon kironyo kaba salnjuiknyo dapeik mbo ditembuskan dalam upayo Revitalisasi nagori dalam Globalisasi. Wass., Haasma Depok. Pada Minggu, 9 Juni 2013 19:45, Asmardi Arbi asmardi.a...@rantaunet.org menulis: Kanda Syaaf, alhamdulillah ikhtiar ala kami mulai dari lingkup paliang bawah yaitu Nagari. Kebetulan di Nagari kami Kambang, Pasisie Selatan ala ado samacam JUKLAK untuak managakkan baliak limbago Tigo Tungku Sajarangan (TTS) nan alah lamo talipek. Namo Juklak itu Monografi Adat Nagari Kambang.. Kini ala dalam proses finalisasi penyatuan Monografi Adat nan sabalunnyo banyak versi nan disimpan dek suku-suku nan ado di Nagari Kambang. Insya Allah kalau alah disepakati dek niniak mamak nan 20 di KAN Kambang nan direncanakan pado tanggal 23 Juni mandatang, mako langkah barikuiknyo tantu mambuek Peraturan Nagari untuak ma implementasi kan Monografi Adat itu diantaronyo limbago TTS , atau labiah langkok limbago Ampek Jinih (TTS+ Dubalang).. Mari kito ba doa supayo ikhtiar nan alah dimulaiko bajalan lancar indak ado halangan jo rintangan. Amin ya Rabbal Alamin. Wassalam, A.A./090613 On 08/06/2013 18:06, Dr. Saafroedin Bahar. wrote: Dinda Asmardi, sambia badoa, paralu juo baikhtiar mameloki. Baitu nan diajakan Q: S: Ar Ra'd ayat (11). Manuruik ambo, salah satu sarana utk mameloki adolah mambuek limbago nan akan kito agiah amanah utk merencanakan, menggerakkan, mengoordinasikan, sarato mengendalikan ikhtiar iko adolah mambantuak Forum Tungku Tigo Sajarangan, nan alah kito sepakati dlm Deklarasi tg 19 Mei yl. Makin capek makin rancak, karano nampaknyo keadaan alah batambah bakalibuik. Wassalam, SB. Sent from my BlackBerryŽ smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...! -- . -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. === UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: * DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan kirim melalui jalur pribadi; 3. Email One Liner. * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta mengirimkan biodata! * Tulis Nama, Umur Lokasi disetiap posting * Hapus footer seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama mengganti subjeknya. === Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ --- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup RantauNet dari Google Grup. Untuk berhenti berlangganan
Re: [R@ntau-Net] WACANA DAERAH ISTIMEWA MINANGKABAU
Walau bukan ka Ambo, tarimo kasi banyak Bapak (AA) Asmardi Arbi lah manyampaikan pandapek, sambia manunggu Bapak (MN) Mochtar Naim. Ambo manjadi sumangaik lo maikuiki wacana ko. Ambo cubo sigi-sigi, taisigi di UNDANG UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 6 TAHUN 2014 TANTANG DESA https://www.dropbox.com/sh/9c8yxhatf4k3v55/AAAxLtjaQOKC8gccN8jyw4sPa?dl=0 sarato UNDANG UNDANG REPUBLIK INDONESIA NO 23 TAHUN 2014 TANTANG PEMERINTAHAN DAERAH https://www.dropbox.com/sh/9c8yxhatf4k3v55/AAAxLtjaQOKC8gccN8jyw4sPa?dl=0 namun dek Ambo bukan urang nan mangarati jo hukum (undang undang), ndak paham baa bana kalau iko manjadi pilihan dibandiang mamuloi DIM ? bukankah labiah efesien sagalo sumber daya nan diparalukan untuak DIM, dipakai untuak manjalankan duo undang undang nantun di sumatera barat ? 2015-01-23 10:53 GMT+07:00 Asmardi Arbi asmardi.a...@rantaunet.org: Assalamu'alaikum wr wb. Angku Azmi Dt. Bagindo nan ambo hormati. Sambia manunggu penjelasan pak MN , ijinkan ambo manyampaikan pandapek badasarkan pangalaman sajo. Maambiak tuah ka nan manang, maambiak contoh ka nan sudah kan baitu patitiah adat Minangkabau.. Ado 4 Daerah/Propinsi nan alah mandapek pengakuan; 2 status istimewa ( DIY dan DI-NAD ) dan 2 status Khusus ( DKI dan DO Khusus-Papua ). Daerah Istimewa Nanggro Aceh Darussalam, diperjuangkan melalui Gerakan Aceh Merdeka dan berhasil. Kini Aceh bisa mengatur sendiri daerahnya sesuai dengan tuntutan ke istimewaannya. Demikian pula Papua, diperjuangkan melalui Organisasi Papua Merdeka dan berhasil. Papua juga kini menikmati status ke khususannnya. Demikian pula DIY dan DKI semua kita sudah tahu soal statusnya. Semua daerah Istimewa/Khusus itu dalam kerangka NKRI berdasarkan Panca Sila dan UUD45. Disemua daerah tsb mempunyai penduduk dari berbagai suku dan agama , tidak mempunyai masalah dengan status keistimewaan itu. Keberadaan mereka bisa diatur melalui Perda. Sekarang DIM , kita perjuangkan dengan cara konstitusional, musyawarah mufakat, diplomasi, yang merupakan cara khas suku Minangkabau. Bila berhasil perjuangan DIM tentu Propinsi yang tadinya SUMBAR sudah bisa tanpa ragu2 membuat peraturan2 daerah sendiri dalam koridor konstitusi untuk mengimplementasikan ke istimewaannya ,Adat Basandi Syarak-Syarak Basandi Kitabullah dalam kehidupan se-hari2 diseluruh daerah ..karena sudah mempunyai payung hukum. Limbago2 nan sesuai jo adat difungsikan sepenuhnya kembali sejalan dengan status babaliak kanagari yang sudah kita peroleh lebih 10 tahun yang lalu. Saya kira ini satu2nya solusi untuk memecahkan sulitnya selama ini dengan status sekarang dalam upaya kita ingin menciptakan suasana kebatinan masyarakat seperti yang kita miliki dulu yang melahirkan tokoh kaliber nasional dan internasional. Apalagi kita menghadapi konspirasi global yang tidak suka dengan kekuatan mental spiritual yang kita miliki sekarang untuk merusak dan kemudian menguasai segala aspek kehidupan masyarakat kita. Mari kita bersatu , maminteh sabalun hanyuik. sabalun keadaan samakin parah. Semoga pak MN bisa lebih ilmiah menjelaskan apa perlunya kita memperjuangkan DIM. Wassalam, AA On 22/01/2015 15:02, 'azmi abu kasim azmi abu kasim' via RantauNet wrote: Assalamu’alaikum w.w Kalapa Gading 22 Januari 2015 Kepada Yth Bapak *Mochtar Naim, * Angku Niniak mamak Nan Gadang Basa Batuah, Bapak/Ibu Bundo Kandung Sarato Dunsanak di palanta. Terlebih dahulu ambo mohon maaf, dikaranokan ambo sudah sangat lamo indak mancogok di mailis yang kito cintoi nangko, balakangan nangko ambok betulan agak sibuk saketek. Pado kesempatan nangko izinkanlah ambo sato saketek untuak menyampaiakan beberapa pertanyaan serta mangamukokan pandapek sesuai dengan persoalan yang sekarang sangat angek di bicarokan di milis nangko yaitu tentang pembentukan“*Daerah Istimewa Minangkabau*” *(DIM) *adapun pertanyaan ambo adolah sbb : 1.Apa yang dimaksud dengan “*Daerah Istimewa Minangkabau* (DIM) dan apa pula alasan membentuk *Daerah Istimewa Minangkabau* (DIM, apakah hal tersebut akan lebih baik dari pada sekarang ? 2.Apakah Istimewa itu, hanya dalam bentuk nama Provinsi saja, yang selama ini bernama provinsi Sumatera Barat, dirobah menjadi provinsi “*Daerah Istimewa Minangkabau”* (DIM) ? 3.Atau apakah Istimewa dalam bentuk penyatuan Minangkabau sebagai daerah Etnis dan budaya yang seluruh masyarakatnya beragam Islam, dengan provinsi Sematera Barat, yang masyarakatnya memeluk bermacam-macam agama, budaya dan etnis, sesuai dengan Undang-Undang NKRI, disatukan dalam satu nama atau system yang bernama provinsi *“Daerah Istimewa Minangkabau*”? 4.Jika benar seperti point 3 diatas, 1)Apakah ini tidak berarti, kita maurak buhua, mambukak kabek dan maruntuah pematang, dan menyatukan kembali atah jo bareh? 2)Masih berhakkah atau bolehkah kita mengatakan, bahwa orang Minangkabau beragama tunggal, yaitu agama
Re: [R@ntau-Net] WACANA DAERAH ISTIMEWA MINANGKABAU
Assalamu'alaikum wr wb. Angku Azmi Dt. Bagindo nan ambo hormati. Sambia manunggu penjelasan pak MN , ijinkan ambo manyampaikan pandapek badasarkan pangalaman sajo. Maambiak tuah ka nan manang, maambiak contoh ka nan sudah kan baitu patitiah adat Minangkabau.. Ado 4 Daerah/Propinsi nan alah mandapek pengakuan; 2 status istimewa ( DIY dan DI-NAD ) dan 2 status Khusus ( DKI dan DO Khusus-Papua ). Daerah Istimewa Nanggro Aceh Darussalam, diperjuangkan melalui Gerakan Aceh Merdeka dan berhasil. Kini Aceh bisa mengatur sendiri daerahnya sesuai dengan tuntutan ke istimewaannya. Demikian pula Papua, diperjuangkan melalui Organisasi Papua Merdeka dan berhasil. Papua juga kini menikmati status ke khususannnya. Demikian pula DIY dan DKI semua kita sudah tahu soal statusnya. Semua daerah Istimewa/Khusus itu dalam kerangka NKRI berdasarkan Panca Sila dan UUD45. Disemua daerah tsb mempunyai penduduk dari berbagai suku dan agama , tidak mempunyai masalah dengan status keistimewaan itu. Keberadaan mereka bisa diatur melalui Perda. Sekarang DIM , kita perjuangkan dengan cara konstitusional, musyawarah mufakat, diplomasi, yang merupakan cara khas suku Minangkabau. Bila berhasil perjuangan DIM tentu Propinsi yang tadinya SUMBAR sudah bisa tanpa ragu2 membuat peraturan2 daerah sendiri dalam koridor konstitusi untuk mengimplementasikan ke istimewaannya ,Adat Basandi Syarak-Syarak Basandi Kitabullah dalam kehidupan se-hari2 diseluruh daerah ..karena sudah mempunyai payung hukum. Limbago2 nan sesuai jo adat difungsikan sepenuhnya kembali sejalan dengan status babaliak kanagari yang sudah kita peroleh lebih 10 tahun yang lalu. Saya kira ini satu2nya solusi untuk memecahkan sulitnya selama ini dengan status sekarang dalam upaya kita ingin menciptakan suasana kebatinan masyarakat seperti yang kita miliki dulu yang melahirkan tokoh kaliber nasional dan internasional. Apalagi kita menghadapi konspirasi global yang tidak suka dengan kekuatan mental spiritual yang kita miliki sekarang untuk merusak dan kemudian menguasai segala aspek kehidupan masyarakat kita. Mari kita bersatu , maminteh sabalun hanyuik. sabalun keadaan samakin parah. Semoga pak MN bisa lebih ilmiah menjelaskan apa perlunya kita memperjuangkan DIM. Wassalam, AA On 22/01/2015 15:02, 'azmi abu kasim azmi abu kasim' via RantauNet wrote: Assalamu’alaikum w.wKalapa Gading 22 Januari 2015 Kepada Yth Bapak *Mochtar Naim, * Angku Niniak mamak Nan Gadang Basa Batuah, Bapak/Ibu Bundo Kandung Sarato Dunsanak di palanta. Terlebih dahulu ambo mohon maaf, dikaranokan ambo sudah sangat lamo indak mancogok di mailis yang kito cintoi nangko, balakangan nangko ambok betulan agaksibuk saketek. Pado kesempatan nangko izinkanlah ambo sato saketek untuak menyampaiakan beberapa pertanyaan serta mangamukokan pandapek sesuai dengan persoalan yang sekarang sangat angek di bicarokan di milis nangko yaitu tentang pembentukan“*/Daerah Istimewa Minangkabau/*” *(DIM) *adapun pertanyaan ambo adolah sbb : 1.Apa yang dimaksud dengan “*/Daerah Istimewa Minangkabau/* (DIM) dan apa pula alasan membentuk */Daerah Istimewa Minangkabau/* (DIM, apakah hal tersebut akan lebih baik dari pada sekarang ? 2.Apakah Istimewa itu, hanya dalam bentuk nama Provinsi saja, yang selama ini bernama provinsi Sumatera Barat, dirobah menjadi provinsi “*/Daerah Istimewa Minangkabau”/* (DIM) ? 3.Atau apakah Istimewa dalam bentuk penyatuan Minangkabau sebagai daerah Etnis dan budaya yang seluruh masyarakatnya beragam Islam, dengan provinsi Sematera Barat, yang masyarakatnya memeluk bermacam-macam agama, budaya dan etnis, sesuai dengan Undang-Undang NKRI, disatukan dalam satu nama atau system yang bernama provinsi */“Daerah Istimewa Minangkabau/*”? 4.Jika benar seperti point 3 diatas, 1)Apakah ini tidak berarti, kita maurak buhua, mambukak kabek dan maruntuah pematang, dan menyatukan kembali atah jo bareh? 2)Masih berhakkah atau bolehkah kita mengatakan, bahwa orang Minangkabau beragama tunggal, yaitu agama Islam, sesuai dengan filosofi */ABS-SBK/* 3)Apakah ini tidak berati “*/kito takuik diantu tapi kok malah lari kakuburan”/*kita ingin mengamankan */ABS-SBK/* tapi kok batas-batas pengaman nanlah ado, nan kito bukak? 4)Apakah ini hanya sekedar membuat system baru dengan menyatukan dua system yang berbeda menjadi satu yang bernama provinsi “*/Daerah Istimewa Minangkabau”/* (DIM)? 5.Apakah System yang sudah ada telah bertahan dan teruji sejak ratusan tahun yang telah lalu, dianggap tidak berguna, atau tidak dapat berpungsi lagi, seperti; 1)System “Adat Basandi Syarak ( ABS-SBK) 2)System Matrilinial 3)System “Sako Pusako” 4)SystemTali Tigo sapilin ( */Aturan Adat, Syara’ dan Undang-Undang NKRI/*) */5)/*System atau Unsur Urang Nan Ampek Jinih( Pangulu, */Imam-Katik atau Ulama, Cadiak pandai, dan dubalang)/* */6)/*System “tungku tigo Sajarangan”( */Niniak Mama-mamak, Ulama dan Cadiak Pandai)/* 6.Mungkin kito semua menyadri bahwa di ranah Minang