[R@ntau-Net] Re: Pemilik Ruko di Rel KA Payakumbuh Bungkam

2015-01-23 Terurut Topik Sjamsir Sjarif


*Hubungkan 5 Provinsi di Sumatera *

Pembangunan jalur kereta api (KA) lintas Sumatera dikebut dalam lima tahun 
ini. Pembangunan jalur angkutan massal itu akan menghubungkan Sumatera 
Utara sampai Lampung. Panjang jalur kereta api yang bakal diaktifkan 
sepanjang 1.400 kilometer.



Khusus untuk lintas Sumatera nantinya untuk tahap awal akan menghubungkan 
Sumut, Sumbar dan Sumsel. Tiga daerah itu mulai dari Rantau Prapat, Sumut, 
kemudian ke Dumai, Pekanbaru, Jambi sampai ke Kertapati Palembang yang 
umumnya melintasi daerah Sumatera Bagian Timur.

Sedangkan untuk bagian barat, ada dua simpul nantinya, yakni mulai dari 
Padang ke Indarung-Solok hingga ke Muaro Sijunjung dan bertemu dengan jalur 
utama yang mana jalurnya sudah ada. Kemudian mengaktifkan jalur dari 
Padang-Padangpanjang-Bukittinggi hingga ke Payakumbuh.

Kemudian dari Payakumbuh dan juga dari Muaro Sijunjung sampai ke perbatasan 
Riau untuk masuk jalur utama akan dibangun baru. Itu pun jika daerahnya 
sudah selesai pembebasan lahannya lebih dulu.

.. dst baco di Padang Ekspres...
On Friday, January 23, 2015 at 2:15:19 PM UTC-8, Sjamsir Sjarif wrote:


 Pemilik Ruko di Rel KA Payakumbuh Bungkam 
 http://www.harianhaluan.com/index.php/berita/sumbar/37512-pemilik-ruko-di-rel-ka-payakumbuh-bungkam
  [image: 
 PDF] 
 http://www.harianhaluan.com/index.php/berita/sumbar/37512-pemilik-ruko-di-rel-ka-payakumbuh-bungkam?format=pdf
  [image: 
 Cetak] 
 http://www.harianhaluan.com/index.php/berita/sumbar/37512-pemilik-ruko-di-rel-ka-payakumbuh-bungkam?tmpl=componentprint=1layout=defaultpage=
  [image: 
 Surel] 
 http://www.harianhaluan.com/index.php/component/mailto/?tmpl=componentlink=9a2d19f11a414830fc2db81ad3b92db5a03d853d
   Sabtu, 
 24 Januari 2015 03:03   

 *PEMERINTAH AKAN PENGAKTIFAN JALUR KA*

 *PAYAKUMBUH, HALUAN — *Pemerintah pusat menawarkan pengaktifan kembali 
 jalur KA (Kereta Api) di Sumbar untuk diintegrasikan dalam rangkaian jalur 
 KA Trans Sumatera. Sumbar menyambut baik tawaran tersebut. Sayangnya, di 
 beberapa tempat, jalur kereta peninggalan kolonial itu sudah berdiri 
 bangunan permanen hingga sekelas Ruko dan menjamur di Payakumbuh.

 Saat disampaikan informasi terkait rencana pemerintah yang mengaktifkan 
 kembali jalur tersebut, sebagian besar pemilik toko memilih bungkam dan tak 
 mau menanggapinya. Bahkan bangunan stasiun yang menjadi 0 km Kota 
 Payakum­buh, sudah dijadikan sebagai toko cat. 

 Jalur ke arah Bukittinggi, pun demikian. Sebagian besar juga sudah beralih 
 fungsi. Tidak ketinggalan rute menuju kawasan mudiak, juga tidak terlihat 
 lagi. “Kami hanya menyewa, dan tidak tau persis rencana pemerintah yang 
 akan mengaktifkan kembali rel kereta api ini, “kata Dt Pergaulan, salah 
 satu penyewa bangunan yang berdiri diatas rel kereta api itu.

 ... dst di Haluan



-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan  kirim melalui jalur pribadi; 
  3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur  Lokasi disetiap posting
* Hapus footer  seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama  mengganti 
subjeknya.
===
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup RantauNet dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke rantaunet+unsubscr...@googlegroups.com.
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.


[R@ntau-Net] Gubernur Perempuan

2015-01-23 Terurut Topik Sjamsir Sjarif
Baa Rangkayo Evy and Adidunsanak nan Badayo. 
Mungkin lah tibo wakatunyo, Alah siap? Baco Singgalang:
Gubernur Perempuan http://hariansinggalang.co.id/gubernur-perempuan/-- 
MakNgah

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan  kirim melalui jalur pribadi; 
  3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur  Lokasi disetiap posting
* Hapus footer  seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama  mengganti 
subjeknya.
===
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup RantauNet dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke rantaunet+unsubscr...@googlegroups.com.
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.


[R@ntau-Net] Pemilik Ruko di Rel KA Payakumbuh Bungkam

2015-01-23 Terurut Topik Sjamsir Sjarif
Pemilik Ruko di Rel KA Payakumbuh Bungkam
http://www.harianhaluan.com/index.php/berita/sumbar/37512-pemilik-ruko-di-rel-ka-payakumbuh-bungkam
[image:
PDF]
http://www.harianhaluan.com/index.php/berita/sumbar/37512-pemilik-ruko-di-rel-ka-payakumbuh-bungkam?format=pdf
[image:
Cetak]
http://www.harianhaluan.com/index.php/berita/sumbar/37512-pemilik-ruko-di-rel-ka-payakumbuh-bungkam?tmpl=componentprint=1layout=defaultpage=
[image:
Surel]
http://www.harianhaluan.com/index.php/component/mailto/?tmpl=componentlink=9a2d19f11a414830fc2db81ad3b92db5a03d853d
 Sabtu,
24 Januari 2015 03:03

*PEMERINTAH AKAN PENGAKTIFAN JALUR KA*

*PAYAKUMBUH, HALUAN — *Pemerintah pusat menawarkan pengaktifan kembali
jalur KA (Kereta Api) di Sumbar untuk diintegrasikan dalam rangkaian jalur
KA Trans Sumatera. Sumbar menyambut baik tawaran tersebut. Sayangnya, di
beberapa tempat, jalur kereta peninggalan kolonial itu sudah berdiri
bangunan permanen hingga sekelas Ruko dan menjamur di Payakumbuh.

Saat disampaikan informasi terkait rencana pemerintah yang mengaktifkan
kembali jalur tersebut, sebagian besar pemilik toko memilih bungkam dan tak
mau menanggapinya. Bahkan bangunan stasiun yang menjadi 0 km Kota
Payakum­buh, sudah dijadikan sebagai toko cat.

Jalur ke arah Bukittinggi, pun demikian. Sebagian besar juga sudah beralih
fungsi. Tidak ketinggalan rute menuju kawasan mudiak, juga tidak terlihat
lagi. “Kami hanya menyewa, dan tidak tau persis rencana pemerintah yang
akan mengaktifkan kembali rel kereta api ini, “kata Dt Pergaulan, salah
satu penyewa bangunan yang berdiri diatas rel kereta api itu.

... dst di Haluan

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan  kirim melalui jalur pribadi; 
  3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur  Lokasi disetiap posting
* Hapus footer  seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama  mengganti 
subjeknya.
===
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup RantauNet dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke rantaunet+unsubscr...@googlegroups.com.
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.


[R@ntau-Net] Pelapor BW itu pemotong jari?

2015-01-23 Terurut Topik Akmal N. Basral
http://www.tempo.co/read/news/2015/01/23/063637107/Ini-Profil-Pelapor-Bambang-Widjojanto-ke-Polisi?utm_medium=twitterutm_source=twitterfeed

[image: Ini Profil Pelapor Bambang Widjojanto ke Polisi]

*TEMPO.CO http://TEMPO.CO*, *Jakarta* - Sugianto, nama pelapor Ketua
Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto tercatat pernah menjadi
anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan periode
2009-2014. Anggota Komisi Hukum DPR itu menyelesaikan pendidikan hingga
SMEA di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringinbarat, Kalimantan Tengah.

Pada pemilihan umum 2009, Sugianto terpilih dari Dapil Kalimantan Tengah
dengan perolehan suara mencapai 41.337 suara (35,8%). Pengusaha kelahiran
Sampit 5 Juli 1973 tercatat pernah menikah dengan artis Ussy Sulistiawaty
pada 12 Agustus 2005 sampai bercerai setahun kemudian. (Baca:Pelapor Kasus
Bambang Widjojanto dari PDIP, Siapa Dia?
http://www.tempo.co/read/news/2015/01/23/078637056/Pelapor-Kasus-Bambang-Widjojanto-dari-PDIP-Siapa-Dia

Nama Sugianto sempat populer saat terjadi kasus penyiksaan investigator
lingkungan hidup Faith Doherty dari Environmental Investigation Agency,
London dan Ruwidrijanto, anggota lembaga swadaya masyarakat Telapak
Indonesia. Sugianto juga dituding menyiksa Abi Kusno Nachran, wartawan
tabloid Lintas Khatulistiwa. Abi ternyata masih kakek Sugianto.

Penyiksaan yang diterima Faith Doherty waktu itu cukup kejam. Empat jari
tangan kirinya terpotong, menyisakan hanya jempol. Sedangkan Abi Kusno
Nachran, jari di tangan kanannya utuh, tapi sekujur lengannya menyimpan
bekas luka. Abi menyebut dua nama yang bertanggung jawab atas kekerasan
itu: Sugianto dan Abdul Rasyid. (Baca:Pelapor Bambang KPK Klaim Korban
Pilkada Kobar )
http://www.tempo.co/read/news/2015/01/23/063637086/Pelapor-Bambang-KPK-Klaim-Korban-Pilkada-Kobar

Selain itu Sugianto juga pernah dikaitkan dengan kasus pembalakan liar di
Taman Nasional Tanjung Puting. Waktu itu tahun 2002 Sugianto dipercaya
pamannya Rasyid mengelola perusahaan Tanjung Lingga yang mendapat hak
pengusahaan hutan seluas 40 ribu hektare lebih di Kalimantan Tengah.

Terbongkarnya pembalakan liar diakui sendiri oleh Sugianto. Ia terekam
video pabrik-pabrik ramin milik Rasyid yang dibuat oleh tim investigasi
Environmental Investigation Agency bersama Ruwidrijanto, anggota Telapak
Indonesia, pada tahun 1999. Ketika itu, mereka menyamar sebagai pengusaha
kayu yang melihat-lihat pabrik milik Rasyid. Sugianto, sendiri yang
mengantar tim ini berkeliling saat itu.

Dalam rekaman itu Sugianto juga memaparkan bagaimana seluk beluk mengekspor
kayu-kayu secara ilegal dari Taman Nasional Tanjung Puting. Tindakan itu
menghindari pajak ekspor yang mencapai 25 persen.

*Evan/PDAT Sumber Diolah Tempo, KPU *

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan  kirim melalui jalur pribadi; 
  3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur  Lokasi disetiap posting
* Hapus footer  seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama  mengganti 
subjeknya.
===
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup RantauNet dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke rantaunet+unsubscr...@googlegroups.com.
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.


Re: [R@ntau-Net] Re: Pemilik Ruko di Rel KA Payakumbuh Bungkam

2015-01-23 Terurut Topik Maturidi Donsan
MASALAH KERETA API

Kita bersyukur Mak Ngah mudah-mudahan pengaktifan jalan kereta api ini bisa
segera direalisasikan.

Indonesia tak ada pilihan lain, transportasi darat hanya kereta api.

Hanya angkutan ini yang bisa membawa orang dan barang secara massal.

Didaerah industri perkebunan, jaringan keretra api ini sangat vital.

Sayangnya setelah tergeletak dengan bahan bakar untuk roda karet baru kita
sadar bahwa kereta api adalah yang paling tepat untuk angkutan darat
Indonesia.

Mungkin teknokrat Barklay kita dibawah pak Niti tahun  80-an itu tak
berhasil meyakinkan pak Harto untuk mengaktifkan jalur kereta api di
Nusantara ini, kalah lobi oleh para taipan yang ingin memasukkan banyak
roda karet ke negeri ini, sampai-sampai ada seorang  Menteri dikerahkan
untuk memamer-iklankan sekitar 30-an parade TOYOTA dari Menado sampai ke
Aceh.

Kalau Jalur kereta mulai tahun 80-an itu di garap, sekarang mungkin kita
tak akan begitu payah dengan bahan bakar ini.

Dengan perkiraan total 5000 km jalan kereta api Sumatera yang harus
dibangun baru dan mengaktifkan yang lama dengan biaya 40 M /km, menelan
biaya 200 T.

Uang 200 T,  disetrakana dengan nilia uang 80-an untuk hasil migas Riau,
dengan 1 juta barel/hari,  10 tahun operasi migas di Riau , jalan kereta
api ini terbiayai.



Tapi kenapa tidak dilaksananakan, kalah lobi, mungkin



Seiring dengan itu banyak juga yang menganjurkan agar kilang diperbanyak,
itupun kalah lobi juga ke RI 1.



Syukurlah era reformasi ini  RI 1 dan orang sekelilingnya  tersentak mau ke
kereta api.



Kalau kereta api ada Riau- Sumbar, perantau Minang tak perlu beli roda
empat untuk ke Sumbar dari Riau. begitu juga dari Jawa ke Sumbar. Hanya
mungkin rezki para taipan dan kroninya pribumi dan oknum pemerintahan  mungkin
kurang, karena import  roda 4 otomatis turun.



Kita sokong pembangunan jalur kereta api, tadak Tol.



Wass,

Maturidi (L/76) Talang, Solok, Kutianyia, Duri Riau

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan  kirim melalui jalur pribadi; 
  3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur  Lokasi disetiap posting
* Hapus footer  seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama  mengganti 
subjeknya.
===
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup RantauNet dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke rantaunet+unsubscr...@googlegroups.com.
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.


[R@ntau-Net] Sari Lismawati, Tuna Rungu Wicara Tasasek sampai ka Purworejo

2015-01-23 Terurut Topik Aslim Nurhasan ST SATI
Anak Tuna Rungu Wicara
Tasasek sampai ka Purworejo

Kini diurus dek Komunitas Federal Purworejo (KAFEJOS)

Namo: Sari Lismawati
Padusi, sekitar 20th, tamaik SMP LB
(ndak ado kartu identitas)
Ayah: Heri | Ibu: Masduah

Info lain sadang diusaokan dek Kawan2 Komunitas Federal Purworejo (KAFEJOS).

Salain lah Ambo minta tolong ka S3; mhn bantuan, kalau ado nan tau info k
0811918886

Salam Ta'zim
-
Aslim Nurhasan ST SATI
| 1958
| Silabuak Parambahan VKaum TanahData LuhaknanTuo
| Bendang

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan  kirim melalui jalur pribadi; 
  3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur  Lokasi disetiap posting
* Hapus footer  seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama  mengganti 
subjeknya.
===
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup RantauNet dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke rantaunet+unsubscr...@googlegroups.com.
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.


Fwd: [R@ntau-Net] Sri Bintang Pamungkas: Minangkabau Mesti PerjuangkanOtonomi Khusus

2015-01-23 Terurut Topik Muchwardi Muchtar
https://www.youtube.com/watch?v=FWXYpJSauZA
https://l.facebook.com/l/JAQFk2axL/https%3A%2F%2Fwww.youtube.com%2Fwatch%3Fv%3DFWXYpJSauZA
.
https://l.facebook.com/l/ZAQHNl9kaAQHZLL9wN6sU0vrjlEloqFVjStFtJ6D5sud39w/https%3A%2F%2Fwww.youtube.com%2Fwatch%3Fv%3DFWXYpJSauZALagu
Minang 03.03 Salamaik Pagi Minangkabu
https://l.facebook.com/l/NAQHxLzWdAQFuLXLqNhJZQpUMmJPmSAPwvjykpd_sVqJzXg/https%3A%2F%2Fwww.youtube.com%2Fwatch%3Fv%3DFWXYpJSauZA

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan  kirim melalui jalur pribadi; 
  3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur  Lokasi disetiap posting
* Hapus footer  seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama  mengganti 
subjeknya.
===
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup RantauNet dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke rantaunet+unsubscr...@googlegroups.com.
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.


[R@ntau-Net] Beda Kaltim dengan Sumbar

2015-01-23 Terurut Topik Zorion Anas
Kaltim menuntut otonomi khusus karena Kaltim menyumbang 76% dari penerimaan
nasional dan hanya mendapat bagi hasil 15,5%. Sementara otonomi Aceh dan
Papua mendapatkan bagi hasil 70%. Sementara DAU dan DAK Kaltim 0.
Sumbar menuntut DIM dasarnya cuma ABS-SBK. Ada versi ketidakadilan pada
Kaltim dan hanya versi chauvinisme budaya pada Sumbar. Sementara budaya
Kutai sudah diistimewakan dari dulu.

-- 
Zorion Anas
(+62)085811292236
zori...@gmail.com, zoriona...@gmail.com

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan  kirim melalui jalur pribadi; 
  3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur  Lokasi disetiap posting
* Hapus footer  seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama  mengganti 
subjeknya.
===
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup RantauNet dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke rantaunet+unsubscr...@googlegroups.com.
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.


[R@ntau-Net] WACANA DAERAH ISTIMEWA MINANGKABAU

2015-01-23 Terurut Topik 'azmi abu kasim azmi abu kasim' via RantauNet
Assalmu’alaikum w.wBapak Armadi Arbi Nan Ambo HormatiAmbo ucapkan terima kasih 
atas perhatiandan tanggapan Bapak terhadap tulisan ambo sehubungan dengan 
wacana pembentukan DaerahIstimewa Minangkabau (DIM) Terlebih dahulu ambo 
sampaikan bahwa ambo secaro pribadidan juga LAKM Jakarta, belumlah sampai pada 
tahap menerima atau menolah, tapibaru pada tahap mempertanyakan tentang konsep 
dan tujuan dari di jadikannyaSumbar menjadi provinsi Daerah Istimewa 
Minangkabu, dengan menyatukan dua halyang berbeda Minangkabau dan Provinsi 
Sumatera Barat. Jika konsepnya jelas dan dapatdi yakini bahwa Wacana tersebut 
jauh lebih baik dan dapat memantapkan danmenyempurnakan, serta lebih 
meimplementasi, apa yang telah ada dan kita milikisekarang, seperti system 
ABS-SBK, system sako-pusako, dan lain-lain. Jika memangdemikian tentu 
bersama-sama kita mendukungnya, yang ambo kuatirkan terjadisebaliknyo, “Nan di 
kaja alun tantu dapek tapi nan di kandung baciciran, dikaja asokbagabun api 
bakarai batinggakan. Ringgik batuka jo rupiah, gadang batuka jo nanketek nan 
gadang maimbuah pulo, dapek pinjaik hilang kapak”Dalam kenyatan yang kita lihat 
selamaini, yang tajadi hanyolah bungkuihnyo sajo nan batuka tetapi isi tetap 
bak nanlamo. Jika di katakan, kembali ke Nagari, kembali kenagari yang mana? 
Apa kenagripada zaman belanda, jepang, kemerdekaan atau ke zaman orde lama atau 
ke ordebaru?  Dan adat yang di maksud adat yangmana……? Karena kita tidak 
melihat ada kegiatan adat yang nyata di nagari, KANdan penghulu tidak di 
pungsikan, hanya sebagai penonton atau malah sebagai pelengkappenderita saja  
Kalau kita cermati sebenarnya UU telahmemberikan peluang yaitu UU  no. 32 th 
2004 danPerda no. 2 tahun 2007 sebagai pengganti perda no.9 tentang 
pemerintahannagari, pada ketentuan Umum Pasal 1  ayat7 dan 8 . disebutkan : 
Ayat 7,Nagari adalah kumpulan masyarakat hukum adat yang memiliki batas-batas 
wilayahtetentu, dan berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan 
masyarakatsetempat berdasarkan filosofi Adat basandi Syarak, Syarak Bansandi 
Kitabullah dan atau berdasarkan asal-usul dan adatistiadat dalam wilayah 
peropinsi Sumatera Barat. Dan padaayat 8 disebutkan pula : Pemerintahan nagari 
adalah penyelenggara urusanpemerintahan yang dilaksanakan oleh pemerintahan 
nagari dan BadanPemusyawarahan Nagari berdasarkan asal usuldi wilayah propinsi 
Sumatera Barat yang berada dalam sistempemerintahan Negara Kesatuan Repoblik 
Indonesia. Setahu ambo tidak ada penjelaskan apayang di maksud dengan nagari 
kumpulan masyarakat adat, dan apapula yang di maksud berdasarkan asal-usul dan 
adat Istiadat dalam wilayahSumatera Barat? Ikolah nan menjadi kekuatiran ambo, 
jangan kito hanyo  cendrung untuk membuat atau mengaja sesuatuyang baru, tetapi 
tidak  dalampelaksanaanya. Sekarang persoalan yang sedang kita hadapi adalah 
keluarnya UUno. 6 tahun 2014 tentang pemerintahan Desa, yang menjadi persoalan 
bagi kita diSumbar adalah  berobahnya kembali Nagarimenjadi Desa, dan inipun 
kita belum tahu apa dampak tehadap kita masyarakatMinang atau Sumbar. Akibat 
dan perobahan yang terjadi pada sekitar tahun 80 an yanglalu,  masih sangat 
taraso sampaisekarangDemikianlah nan dapek ambo sampaikansambil menunggu 
Jawaban selanjutnyo dari Bapak Mochtar Naim, kepada Bapaksekali lagi ambo 
ucapkan terima kasih, dan mohon maaf bila ado kekilapan.Wassalam,Azmi 
Dt.BagindoSekum LAKM Jkt Assalamu'alaikum wr wb.Angku Azmi Dt. Bagindo nan 
ambohormati.Sambia manunggu penjelasan  pakMN , ijinkan ambo manyampaikan 
pandapek badasarkan pangalaman sajo. Maambiaktuah ka nan manang, maambiak 
contoh ka nan sudah kan baitu patitiah adatMinangkabau. Ado 4 Daerah/Propinsi 
nan alah mandapek pengakuan;   2status istimewa ( DIY dan DI-NAD )  dan 2 
status Khusus ( DKI dan DOKhusus-Papua ). Daerah Istimewa Nanggro Aceh 
Darussalam, diperjuangkan melaluiGerakan Aceh Merdeka dan berhasil. Kini Aceh 
bisa mengatur sendiri daerahnyasesuai dengan tuntutan ke istimewaannya. 
Demikian pula Papua, diperjuangkanmelalui Organisasi Papua Merdeka dan 
berhasil. Papua juga kini menikmati statuske khususannnya.  Demikian pula DIY 
dan DKI semua kita sudah tahu soalstatusnya.
Semua daerah Istimewa/Khusus itu dalam kerangka NKRI berdasarkan  PancaSila dan 
UUD45. Disemua daerah tsb mempunyai penduduk dari berbagai suku dan agama, 
tidak mempunyai masalah dengan status keistimewaan itu. Keberadaan merekabisa 
diatur melalui Perda.
Sekarang DIM , kita perjuangkan dengan cara konstitusional, musyawarah 
mufakat,diplomasi, yang merupakan cara khas suku Minangkabau.  Bila berhasil 
perjuangan DIM tentu Propinsiyang tadinya SUMBAR  sudah bisa tanpa ragu2 
membuat peraturan2 daerahsendiri dalam koridor konstitusi untuk 
mengimplementasikan ke istimewaannya,Adat Basandi Syarak-Syarak Basandi 
Kitabullah dalam kehidupan se-hari2 diseluruhdaerah karena sudah mempunyai 
payung hukum. Limbago2 nan sesuai jo adatdifungsikan sepenuhnya  kembali 
sejalan dengan status babaliak kanagariyang 

[R@ntau-Net] Banjir Bandang di Pesisir Selatan

2015-01-23 Terurut Topik Nofend St. Mudo
Kab. Pesisir Selatan - 23/01/2015 07:10 WIB
Ratusan Rumah Terendam Banjir di Pesisir Selatan

Painan, (Antara Sumbar) - Hujan lebat yang mengguyur wilayah Kabupaten
Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), menyebabkan ratusan rumah warga
di Kecamatan IV Jurai, terendam banjir.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik, Badan Penanggulangan Bencana Daerah
(BPBD) Pesisir Selatan, Suib Tanjung ketika dihubungi, di Painan, Jumat,
mengatakan banjir terjadi akibat meluapnya Batang Salido yang terletak di
kecamatan itu setelah hujan mengguyur sejak siang hingga sore, pada Jumat.

Kami belum bisa menyebutkan jumlah pastinya rumah yang terendam banjir
hari ini. Sejauh ini petugas BPBD masih melakukan pendataan ke sejumlah
nagari (desa adat) di kecamatan ini, mengingat luasnya daerah yang terendam
banjir, ujarnya.

Informasi yang diterima di lapangan, banjir di IV Jurai merendam rumah
warga di Nagari Salido, Bungopasang dan Painan Selatan. Rata-rata kedalaman
air yang merendam rumah warga di nagari tersebut sepinggang orang dewasa
dari lantai rumah.

Jumlah rumah warga yang tergenang banjir di kecamatan itu diprediksi akan
bertambah hingga malam hari nanti karena hujan lebat masih mengguyur
wilayah Pesisir Selatan.

Tidak hanya merendam rumah warga, akibat luapan Batang Salido, banjir juga
menggenangi ruas jalan nasional di kecamatan itu. Kedalaman air sepinggang
orang dewasa dari badan jalan akibatnya hubungan transportasi Padang ke
Painan (pusat Kabupaten Pesisir Selatan) putus total sejak pukul 17.00 WIB
hingga kini.

Selain petugas, BPBD Pesisir Selatan juga mengerahkan beberapa peralatan
penanggulangan bencana seperti perahu karet ke lokasi paling parah genagan
air di kecamatan itu.

Totoy (42) warga Bungopasang mengatakan banjir datang tiba-tiba sekitar
pukul 15.30 WIB, setelah daerah itu diguyur hujan lebat sejak pukul 14.00
WIB.

Kini kami terpaksa mengungsikan keluarga dan sejumlah barang-barang
berharga yang mudah rusak akibat rendaman air ke rumah saudara di tempat
ketinggian,  katanya.

Ia menyebutkan jika hujan lebat yang masih mengguyur daerah itu saat ini
berlanjut hingga malam nanti dikuatirkan kedalaman air dapat bertambah
lebih tinggi lagi di rumah warga.

Kami membutuhkan bantuan perahu karet untuk mengevakuasi anak-anak dan
barang-barang berharga yang mudah rusak ke lokasi yang lebih tinggi. Jika
hujan masih berlanjut kami kuatir air luapan Sungai Salido ini akan semakin
dalam sehingga air bertambah tinggi. Hingga kini air belum surut di rumah
kami, katanya. (*/jun)

ANTARA Sumbar




Kab. Pesisir Selatan - Hari ini, jam 05:24 WIB
Hubungan Transportasi Darat Padang-Bengkulu Putus

Painan, (Antara Sumbar) - Hubungan transportasi Padang, Sumatera
Barat-Bengkulu putus total akibat jalan nasional di Kabupaten Pesisir
Selatan, Sumbar, terendam banjir, Jumat.

Aidil (38) seorang pengemudi mobil angkutan barang di Painan, Jumat,
mengatakan, kejadian putusnya akses transportasi darat Padang-Bengkulu
tersebut sudah berlangsung sejak pukul 17.00 WIB hingga kini.

Genangan air di jalan negara tersebut terdapat di Kecamatan IV Jurai,
kabupaten setempat, tepatnya dekat jembatan Salido akibat meluapnya Batang
Salido.

Hingga kini kondisi jalan nasional Padang-Bengkulu ini belum dapat
dilewati kendaraan, baik roda dua maupun mobil sejak pukul 17.00 WIB.
Kedalaman air di lokasi tersebut setinggi pinggang orang dewasa,  katanya.

Akibat kejadian tersebut warga yang hendak bepergian ke pusat kabupaten
(Painan) dan sebaliknya ke Padang terpaksa mengurungkan niatnya.

Kendaraan roda empat dan truk yang biasa melintasi jalan nasional ini
harus rela menunggu hingga kondisi jalan pulih kembali, ada juga yang
memutuskan balik arah ke tempat masing-masing,  katanya.

Wakil Bupati Pesisir Selatan Editiawarman, mengatakan, selain putusnya
hubungan transportasi darat Padang-Bengkulu, akibat banjir luapan Batang
Salido, IV Jurai tersebut, ratusan rumah warga di kecamatan itu juga
terendam banjir.

Kedalaman air di lantai rumah warga sekitar satu meter atau melewati
pinggang orang dewasa. Tidak saja itu, sebuah jembatan gantung di Nagari
Tambang, IV Jurai ambruk akibat terjangan air bah.

Selain IV Jurai, akibat guyuran hujan tersebut kondisi serupa juga terjadi
di Kecamatan Batangkapas kabupaten setempat. Sekitar 300 rumah warga pada
dua nagari (desa adat) terendam banjir di kecamatan itu.

Ke dua nagari di Batangkapas yakni IV Koto Mudiek Lubuk Nyiur dan Taratak
Tempatih. Banjir di dua nagari itu akibat luapan Batang Lubuk Nyiur yang
terletak di daerah tersebut.

Khusus di IV Jurai, sebanyak 60 kepala keluarga yang rumahnya terendam
banjir mengungsi ke Bukit PDAM yang berada di sekitar lokasi. Sebagian
warga dari Kecamatan IV Jurai dievakuasi ke Masjid Akbar Baiturrahman
Painan.

Sebagai upaya untuk mengantisipasi jatuhnya korban akibat bencana tersebut
maka pemkab setempat telah mengerahkan petugas Badan Penanggulangan Bencana
Daerah (BPBD) dan peralatan penanggulangan bencana ke sejumlah titik
terparah banjir. (*/jun)

Re: [R@ntau-Net] Sri Bintang Pamungkas: Minangkabau Mesti PerjuangkanOtonomi Khusus

2015-01-23 Terurut Topik Bunda Nismah
Jajak pendapat? Cubo dulu urang rantaunet bara urang nan setuju? Nan jaleh pak 
Saaf haning2 saja. So  ..
Sent from my iPhone

 On Jan 22, 2015, at 11:18, Muchwardi Muchtar muchwa...@rantaunet.org wrote:
 
This message is eligible for Automatic Cleanup! (muchwa...@rantaunet.org) 
 Add cleanup rule | More info 
 Sedari doeloe ---semenjak pemilihan wali nagari, camat,  walikota atau bupati 
 sampai ke gubernur berubah menjadi pemilihan langsung dengan kedok HAM : vox 
 papuli vox dei--- saya sudah anti dengan pemilihan mencontek kaum liberal ini.
 
  
 
 Minangkabau yang semenjak doeloe mengedepankan musyawarah menuju mufakat 
 dalam memilih pemimpin mereka, tentu sangat makan hati dengan gaya pemiihan 
 yang diadaptasi mentah-mentah dari negeri seberang yang sudah jelas berbeda 
 kultur dan akidah yang dianut orang Minangkabau (yang termaktub dalam kredo : 
 ABS-SBK).
 
  
 
 Jadi..., seandainya diadakan jajak pendapat misalnya, saya yakin seyakinnya 
 orang minang yang berada 4,9 juta di ranah, dan 4,9 juta di rantau (DN/LN)  
 sangat setuju kalau nagarinya yang bernama Daerah Istimewa Minangkabau 
 dikukuhkan oleh undang-undang.
 
  
 
 Selamat dan sukses bagi aktivis DIM dalam mewujudkan cita-cita yang sudah 
 lama terpendam menjadi kenyataan yang hakiki.
 
  
 
 Salam..,
 
 mm***
 
 
 
 Although this page is encrypted, the information you have entered is to be 
 sent over an unencrypted connection and could easily be read by a third party.
 
 Are you sure you want to continue sending this information?
 
 Pada 21 Januari 2015 02.15, Asmardi Arbi asmardi.a...@rantaunet.org menulis:
  ”Minangkabau (Sumbar) boleh saja menuntut otonomi luas, seperti halnya Aceh 
 Minangkabau berhak untuk memperolehnya” ungkap Sri Bintang Pamungkas kepada 
 Ust Ibnu Aqil D. Ghani melalui SMSnya beberapa waktu  lalu. “Dan ini bisa 
 dilakukan misalnya dengan melakukan plebisit (jajak pendapat). Jika otonomi 
 khusus ini menang dalam plebisit tersebut, maka negara harus mengakuinya”, 
 katanya. Sri Bintang optimis bila diperjuangan dengan sungguh-sungguh, 
 Sumbar akan menikmatinya.
 
 
 Berita selengkapnya lihat di attachement.
 Jajak pendapat pernah ambo usulkan di Gebu Minang, tapi dijawab Ketua Tidak 
 perlu.
 
 Wassalam,
 AA
 
 -- 
 .
 * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
 wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi 
 tanggung jawab pengirim email.
 ===
 UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
 * DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan  kirim melalui jalur pribadi;  3. Email One 
 Liner.
 * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
 mengirimkan biodata!
 * Tulis Nama, Umur  Lokasi disetiap posting
 * Hapus footer  seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
 * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama  
 mengganti subjeknya.
 ===
 Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
 http://groups.google.com/group/RantauNet/
 --- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup RantauNet dari 
 Google Grup.
 Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
 email ke rantaunet+unsubscr...@googlegroups.com.
 Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.
 
 -- 
 .
 * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
 wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
 * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
 ===
 UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
 * DILARANG:
 1. Email besar dari 200KB;
 2. Email attachment, tawarkan  kirim melalui jalur pribadi; 
 3. Email One Liner.
 * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
 mengirimkan biodata!
 * Tulis Nama, Umur  Lokasi disetiap posting
 * Hapus footer  seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
 * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama  mengganti 
 subjeknya.
 ===
 Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
 http://groups.google.com/group/RantauNet/
 --- 
 Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup RantauNet di Google Grup.
 Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
 email ke rantaunet+unsubscr...@googlegroups.com.
 Untuk opsi lebih lanjut, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
  1. 

Re: [R@ntau-Net] Rahasia Allah

2015-01-23 Terurut Topik Akmal Nasery Basral
Alhamdulillah indak pernah ragu ambo terhadap rahasia Allah tu, MakNgah.
Konteksnya adolah seperti nan ambo jawek ka kanda Tan Ameh (email berbeda),
menyangkut misteriusnya alasan pencopotan SA pekan lalu.

Sebetulnya sudah sejak lama ambo mandanga bahwa SA ko -- menurut sumber
ambo nan cukuik daket jo SA, tapi sumber ko bukan pulisi -- bahwa SA
termasuk anomali (dalam arti positif) di antara jajaran petinggi pulisi
kini. SA kalau bicaro biso lapeh, indak ado konflik kepentingan. Dan sumber
ambo ko sejak lamo alah bilang (dari akhia tahun lalu) bahwa satu waktu nan
indak talalu lamo, SA akan dicopot dan ditendang ke atas. Motif
pencopotan? Wallahu a'lam, menurut sumber ko.

Tapi kini satalah kito mancalaik kronologi kejadian mulai dari masuk
laporan ke Polri (oleh anggota PDIP Sugianto Sabran) terhadap kasus
kesaksian palsu yang dinisbatkan kepada BW pada 15 Januari (lihatlah betapa
cepatnya laporan itu diproses), dan besoknya (16/1) SA dicopot dari
jabatannya, terang benderanglah (hari ini, tapi masih buram sampai kemarin)
bahwa SA dicopot memang untuk melancarkan upaya pencokokan terhadap BW.

Mahfud MD hari ini berkata hanya orang bodoh yang tak melihat kaitan
antara kasus BG dengan penangkapan BW hari ini.
Bahkan seniman seperti Butet Kartaradjasa yang selama ini sangat vokal
sebagai pendukung utama Jokowi pun menulis keras di FB-nya hari ini bahwa,
jika memang pro pemberantasan korupsi, JOKOWI harus berani dan mau
menjaminkan diri utk pembebasan Bambang Widjojanto
(silakan cek di wall FB Butet)

Karena itulah ambo tulis pencopotan SA pekan lalu itu merupakan Rahasia
Allah yang baru terungkap hari ini. Atau lebih tepatnya: rahasia yang
dilakukan oleh sekelompok orang tapi dibukakan Allah kepada bangsa ini hari
ini, apa motif sebenarnya.

Allahu a'lam.

ANB


Pada 23 Januari 2015 17.30, Sjamsir Sjarif sjamsirsja...@gmail.com
menulis:

 Angku Akmal manulih:
 Kadang rahasia Allah baru kita ketahui belakangan, setelah semuanya
 terbuka gamblang.

 Baa ko Redaksi Angku Akmal? Kok tahu awak rasio Allah sabalun tajadi iyo
 bedo kaji tu. Agak ragu angku Akmal jo Rahasia Allah tu kadang2?

 ~~ Via iPhone, Sjamsir Sjarif, Santa Cruz, CA, USA

 --
 .
 * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain
 wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~
 * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
 ===
 UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
 * DILARANG:
 1. Email besar dari 200KB;
 2. Email attachment, tawarkan  kirim melalui jalur pribadi;
 3. Email One Liner.
 * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta
 mengirimkan biodata!
 * Tulis Nama, Umur  Lokasi disetiap posting
 * Hapus footer  seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
 * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama 
 mengganti subjeknya.
 ===
 Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di:
 http://groups.google.com/group/RantauNet/
 ---
 Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup RantauNet di Google
 Grup.
 Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini,
 kirim email ke rantaunet+unsubscr...@googlegroups.com.
 Untuk opsi lebih lanjut, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.


-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan  kirim melalui jalur pribadi; 
  3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur  Lokasi disetiap posting
* Hapus footer  seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama  mengganti 
subjeknya.
===
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup RantauNet dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke rantaunet+unsubscr...@googlegroups.com.
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.


Re: [R@ntau-Net] Barita Sanginiang Tantang Calon (Kuaik)? Gubernur DIM 2015-2020

2015-01-23 Terurut Topik Elthaf
Iyo kanda Tan Ameh, urang2 bitau, tapi maleh manyabuik, antahlah, smg kebenaran 
terungkap, aamiin

Sent from my iPhone

 On 21 Jan 2015, at 18.44, tasrilmoeis tasrilmo...@banuacitra.com wrote:
 
 Nampak no dari Kamis sore sampai Jumaik tu banyak tuyul nan gentayangan di 
 mabes polri. Serba indak jaleh sia nan mambarantikan Suhardi dan bilo pulo BW 
 ko dipiliah nan harus pakai wanjakti untuak pangganti no.
 Dan pangganti Suhardi ko lah nampak no nan akan di plot jadi kapolri baru.
 
 Tan Ameh
 
 
 Sent from my Samsung device
 
 
  Original message 
 From: Fashridjal M. Noor fashridjalmn...@gmail.com 
 Date: 01/21/2015 6:33 PM (GMT+07:00) 
 To: rantaunet@googlegroups.com 
 Subject: Re: [R@ntau-Net] Barita Sanginiang Tantang Calon (Kuaik)? Gubernur 
 DIM 2015-2020 
 
 RABU, 21 JANUARI 2015 | 11:48 WIB
 
 Sutarman Bantah Copot Jabatan Suhardi Alius
 
 TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Kepala Kepolisian RI Jenderal Sutarman membantah 
 telah mencopot Komisaris Jenderal Suhardi Alius dari jabatan Kepala Badan 
 Reserse Kriminal Polri. Saat ini Suhardi menjabat Sekretaris Utama Lembaga 
 Ketahanan Nasional. (Baca: Polisi Serang Balik KPK Picu Cicak Vs Buaya Bab 2.)
 
 Pergeseran itu terjadi setelah (pencopotan) saya, jadi sudah bukan wewenang 
 saya lagi, kata Sutarman kepada wartawan di Markas Besar Polri di Jalan 
 Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu, 21 Januari 2015. (Baca: KPK Jawab 
 'Serangan' Istana Soal Budi Gunawan.)
 
 Menurut Sutarman, dirinya telah menyerahkan jabatan dan wewenangnya sebagai 
 Kapolri kepada Pelaksana Tugas Kapolri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti pada 
 Jumat, 16 Januari lalu. Walhasil, Sutarman menyebut pencopotan Suhardi adalah 
 wewenang Badrodin Haiti. Jadi, pergeseran setelah itu wewenang Badrodin, 
 ujarnya. (Baca: Perwira Setor ke Budi, Polisi 'Jeruk Makan Jeruk'.)
 
 Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Ronny Franky Sompie 
 mengatakan mutasi itu dilakukan untuk penyegaran di internal Polri. Ia 
 membantah kabar bahwa Suhardi dicopot terkait dengan kasus yang menjerat 
 Komisaris Jenderal Budi Gunawan.
 
 Sebelumnya, sejumlah sumber menyebutkan Suhardi merupakan orang yang 
 membocorkan informasi kecurangan yang dilakukan Budi kepada Komisi 
 Pemberantasan Korupsi. Pada Selasa, 13 Januari 2015, KPK menetapkan Budi 
 sebagai tersangka kasus dugaan kepemilikan rekening tidak wajar.
 
 Penetapan Budi sebagai tersangka hanya sehari sebelum Kepala Lembaga 
 Pendidikan Polri itu mengikuti tes kelayakan dan kepatutan di depan Komisi 
 Hukum Dewan Perwakilan Rakyat. Dewan akhirnya menyetujui Budi sebagai Kapolri 
 terpilih menggantikan Sutarman melalui sidang paripurna pada Kamis, 15 
 Januari 2015.
 
 INDRA WIJAYA
 
 On Jan 21, 2015 6:12 PM, Muchwardi Muchtar muchwa...@rantaunet.org wrote:
 Pencopotan Suhardi Itu Perintah Terakhir Sutarman 
 
 
 
 
 Mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri Komjen Pol. Suhardi Alius.
 
 TEMPO.CO, Jakarta –
 
 Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Komisaris Jenderal 
 Suhardi Alius akhirnya buka mulut soal alasan mutasi dirinya ke Lembaga 
 Ketahanan Nasional. Titipkan kisah, Suhardi meminta Kepala Divisi Hubungan 
 Masyarakat Inspektur Jenderal Ronnie Sompie mengklarifikasi seluruh isu yang 
 beredar tentang upaya pembersihan di lingkungan Polri.
 
 “Sutarman menghubungi Suhardi satu hari sebelum pemberhentiannya sebagai 
 Kapolri,” kata Ronnie saat dihubungi, Ahad, 18 Januari 2015.
 
 Dalam pertemuan tersebut, Sutarman menyatakan Suhardi akan digantikan oleh 
 Kepala Sekolah dan Staf Pimpinan Irjen Budi Waseso. Sutarman juga meminta 
 Suhardi untuk mempersiapkan seluruh proses pergantian jabatan sehingga tugas 
 Bareskrim Polri dapat berjalan lancar.
 
 Perintah Sutarman tersebut langsung ditanggapi Suhardi keesokan paginya, 16 
 Januari 2015. Ia mengumpulkan semua petinggi dan anggota Bareskrim di 
 kantornya.
 
 Dalam kesempatan tersebut, Suhardi sudah menyampaikan informasi ihwal 
 dirinya yang akan digantikan oleh Budi Waseso. Suhardi juga menyempatkan 
 diri untuk berpamitan dan mengambil seluruh dokumen serta barang pribadi 
 dari kantor Bareskrim.
 
 “Jadi tak ada itu pembersihan dan pencopotan,” ujar Ronnie.
 
 Ronnie juga membantah adanya pengkubuan antara orang-orang kepercayaan 
 Sutarman dan calon Kapolri Komjen Budi Gunawan. Ia menilai semua anggota 
 kepolisian sama. Promosi dan mutasi semata-mata untuk kepentingan organisasi 
 dan regenerasi.
 
 Sebelumnya, ramai diberitakan bahwa mutasi terhadap Suhardi merupakan efek 
 dari penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka dalam kasus rekening 
 mencurigakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
 
 Suhardi dituding sebagai pengkhianat dengan dugaan membocorkan data baru 
 soal laporan keuangan Budi Gunawan, mantan ajudan Megawati Soekarnoputri. 
 Suhardi dikenal sebagai sosok yang dekat dengan KPK serta Pusat Pelaporan 
 dan Analisis Transaksi Keuangan.
 
 Budi Waseso sendiri, meski belum dilantik, sudah mengumbar janji dan ancaman 
 akan melakukan 

Re: [R@ntau-Net] Sri Bintang Pamungkas: Minangkabau Mesti Perjuangkan Otonomi Khusus

2015-01-23 Terurut Topik Zorion Anas
Saya termasik setuju melakukan jejak pendapat lebih dulu sebelum menuntut
DIM. Karena DIM harus datang dari hati bukan dari pikiran belaka.
Pada 2015 1 21 15:47, Asmardi Arbi asmardi.a...@rantaunet.org menulis:

  ”Minangkabau (Sumbar) boleh saja menuntut otonomi luas, seperti halnya
 Aceh Minangkabau berhak untuk memperolehnya” ungkap Sri Bintang Pamungkas
 kepada Ust Ibnu Aqil D. Ghani melalui SMSnya beberapa waktu  lalu. “Dan ini
 bisa dilakukan misalnya dengan melakukan plebisit (jajak pendapat). Jika
 otonomi khusus ini menang dalam plebisit tersebut, maka negara harus
 mengakuinya”, katanya. Sri Bintang optimis bila diperjuangan dengan
 sungguh-sungguh, Sumbar akan menikmatinya.


 Berita selengkapnya lihat di attachement.
 Jajak pendapat pernah ambo usulkan di Gebu Minang, tapi dijawab Ketua
 Tidak perlu.

 Wassalam,
 AA

 --
 .
 * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain
 wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi
 tanggung jawab pengirim email.
 ===
 UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
 * DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan  kirim melalui jalur pribadi;  3. Email
 One Liner.
 * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta
 mengirimkan biodata!
 * Tulis Nama, Umur  Lokasi disetiap posting
 * Hapus footer  seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
 * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama 
 mengganti subjeknya.
 ===
 Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di:
 http://groups.google.com/group/RantauNet/
 --- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup RantauNet dari
 Google Grup.
 Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini,
 kirim email ke rantaunet+unsubscr...@googlegroups.com.
 Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.


-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan  kirim melalui jalur pribadi; 
  3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur  Lokasi disetiap posting
* Hapus footer  seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama  mengganti 
subjeknya.
===
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup RantauNet dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke rantaunet+unsubscr...@googlegroups.com.
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.


[R@ntau-Net] DARI MOCHTAR NAIM KPD YTH PARA ANNOTA

2015-01-23 Terurut Topik 'Mochtar Naim' via RantauNet
Ciputat, 23 Jan 2015


 
Dari MochtarNaim

Komp Inhutani Blok M5, Ciputat, Tangerang Selatan

Email: mochtarn...@yahoo.com. Tel: 081317198778


 
Kepada yth

Sdr2 Anggota Panitia Persiapan Pembentukan DIM 

dan warga masyarakat Minang di ranah dan di rantau, di manapun


 
Assalamu ’alaikum w.w.,


 
Gembira sekali saya diundang dan bertemu muka dengan kawan2 yang hadir dalam 
Pertemu-an Terbatas yang diprakarsai oleh Pimpinan LKAAM Sumbar hari Selasa tgl 
19 Jan 2015 yl, di Kantor LKAAM Sumbar, Padang.


 
Syukur al hamdu lillah pertemuan kita itu sangat bermanfaat dan kitapun 
berhasil mencapai Kata Sepakat untuk membentuk sebuah Panitia Persiapan 
Pembentukan DIM (Daerah Istime-wa Minangkabau). Panitia yang sudah kita bentuk 
itu akan disempurnakan lagi dengan me-masukkan unsur2 Pimpinan dari ormas2 dan 
tokoh2 utama yang ada, baik di ranah maupun di rantau. 


 
Saya juga berterima kasih diberi kepercayaan untuk menjadi Ketua Umum dari 
Panitia Persi-apan Pembentukan DIM itu, walau saya telah mengemukakan hambatan 
dan batasan yang ada pada diri saya, karena tidak saja tinggal di rantau tapi 
juga tidak memiliki akses dan fasi-litas yang diperlukan. 


 
Berikut adalah beberapa pokok pemikiran serta langkah2 yang perlu kita ambil 
dan sepakati bersama, yang sebagian juga sudah kita bahas dan sepakati bersama:


 
(A)


 
(1) Kita akan memulai dengan mendapatkan kesepakatan dalam upaya pembentukan 
DIM inidengan mendapatkan dukungan dari tokoh2 formal dari pemerintahan dan 
non-formal dari masyarakat terlebih dahulu, secara lisan dan tertulis. DIM ini 
kita bentuk dengan peluang yang diberikan oleh Pasal 18 B ayat (1) UUD1945 yang 
berbunyi: “Negara menga-kui dan menghormati satuan- satuan pemerintahan daerah 
yang berrsifat khusus atau bersifat istimewa yang diatur dengan undang- 
undang.” Sifat khusus dan istimewa dari daerah Minangkabau kita ini, bukan 
hanya karena sifatnya matrilineal yang jarang berlaku di bagian dunia manapun, 
tetapi juga karena adatnya bersendikan syarak dan syarak bersendi Kitabullah 
(ABS-SBK).


 
(2) Syukur alhamdu lillah, Gubernur Sumbar, Prof Dr Irwan Prayitno, telah 
terlebih dahulu memberikan dukungan penuhnya terhadap upaya pembentukan DIM 
ini, menggantikan Pro-vinsi Sumbar yang sekarang. Seperti yang disampaikan oleh 
Ketua Umum LKAAM, M S Dt Rajo Pangulu, yang sekarang adalah juga Ketua Panitia 
Persiapan Pembentukan DIM ini, atas penjelasan yang beliau berikan, 3 Bupati 
telah pun memberikan dukungannya secara lisan. Tinggal kita menghubungi para 
Bupati dan para Wali Kota serta Ketua2 dan unsur Pimpinan dari DPRD Kab dan 
Kota untuk mendapatkan dukungan penuh secara lisan dan tertulis. Dukungan penuh 
kita juga harapkan dari semua Wali Nagari dan Ketua KAN se Su-matera Barat, 
semua organisasi kemasyarakatan, seperti organisasi Muhammadiyah, Perti, NU, 
MUI, DDII, LKAAM, MTKAAM, organisasi Bundo Kanduang, organisasi pemuda dan 
mahasiswa, dan organisasi para perantau di rantau, di manapun.
 
(3) Tidak kecualinya kitapun memerlukan bantuan dari tokoh2 masyarakat, para 
cendekia, dan unsur kepemimpinan Tungku nan Tigo Sajarangan, Tali nan Tigo 
Sapilin: ninik mamak, alim ulama dan cadiak pandai, baik di ranah maupun di 
rantau, yang perduli kepada kam-pung halaman Minangkabau ini.


 
(B)


 
(1) Dengan dukungan yang penuh dari tokoh2 masyarakat dari berbagai kalangan 
itu, Panitia Persiapan Pembentukan DIM ini membentuk tim-tim yang akan 
mempersiapkan terbentuknya DIM itu. Ada Tim yang khusus mempersiapkan konsep 
petisi dari para ahli untuk terbentuknya DIM itu sendiri yang akan diajukan 
kepada Presiden dan Ketua MPR/DPR/DPD dan pihak terkait lainnya. Ada Tim yang 
menyiapkan fasilitas tersedianya kebutuhan administratif dan keuangan, dsb. Ada 
Tim yang akan mempersiapkan kegiatan komunikasi timbalbalik berupa seminar, 
diskusi, konferensi pers dan hubungan dengan media pers dan persuratkabaran, 
dsb. Dan tentu saja ada Tim yang akan menghu-bungi sekian banyak organisasi 
perantau di manapun di samping organisasi masyarakat termasuk Bundo Kanduang, 
Pemuda dan Mahasiswa dan tokoh2 masyarakat di berbagai kegiatan di manapun.


 
(2) Semua ini di bawah koordinasi para Ketua dan Sekretaris Panitia Persiapan 
PembentukanDIM, yang finalnya sedang disiapkan oleh para Ketua, Sekretaris dan 
Bendahara Panitia Persiapan Pembentukan DIM. 


 
(C)


 
(1) Panitia Persiapan mentargetkan, Petisi Pembentukan DIM kepada Presiden, 
Pimpinan MPR/DPR/DPD sudah disahkan oleh Presiden selambatnya pada tgl 17 
Agustus 2015. Dengan demikikan kita ada waktu lk 6 bulan untuk mempersiapkan 
konsep Petisi dan segala sesuatu untuk itu. 


 
(2) Kita mengharapkan dukungan dari para Bupati/Walikota/Wali Nagari serta 
pimpinan masyarakat dan ormas2 sudah masuk dalam waktu dua bulan (Februari dan 
Maret 2015).


 
(3) Waktu sisa lain2nya, sambil menunggu Petisi dari Presiden, dipakai untuk 
memberi pengertian, pemahaman dan penjelasan kepada masyarakat, serta merancang 
bagaimana 

[R@ntau-Net] Rahasia Allah

2015-01-23 Terurut Topik Sjamsir Sjarif
Angku Akmal manulih:
Kadang rahasia Allah baru kita ketahui belakangan, setelah semuanya terbuka 
gamblang.

Baa ko Redaksi Angku Akmal? Kok tahu awak rasio Allah sabalun tajadi iyo bedo 
kaji tu. Agak ragu angku Akmal jo Rahasia Allah tu kadang2?

~~ Via iPhone, Sjamsir Sjarif, Santa Cruz, CA, USA

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan  kirim melalui jalur pribadi; 
  3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur  Lokasi disetiap posting
* Hapus footer  seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama  mengganti 
subjeknya.
===
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup RantauNet dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke rantaunet+unsubscr...@googlegroups.com.
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.


Re: Bls: [R@ntau-Net] SUREK DARI RANTAU

2015-01-23 Terurut Topik Asmardi Arbi


Ass wr wb.pak Haasma nomor kontak sms ambo alah dikirim.
Satantangan  program manyatukan  Monografi Adat Nagari Kambang, nagari 
rang gaek ambo padusi,sabananyo ala final dalam manyatukan
versi2 nan banyak disimpan dek masiang2 suku manjadi satu Monografi Adat 
Nagari. Dari mamak nan 20 nan maambiak keputusan hanyo surang mamak nan 
manjadi hambatan. Mamak nan surang tu jabatannyo panasehat Rajo  nan 
bilo inyo mangatokan indak mako indak pulo  kato Rajo.  Persoalannyo 
hanyo masalah gala datuak.Mamak nan 19 urang alah sapakat bahaso  
Panasehat Rajo indak mamakai gala datuak, sabab Bandaro Kambang itu ala 
bafungsi sabagai gala. Baitu pulo Rajo, Rajo itu ala bafungsi sabagai 
gala , jadi indak pakai datuak lai.


Dek karano Panasehat Rajo iko ala gaek diantaro mamak2 tu dan inyo 
mantan Hakim pulo dulu Sijunjuang maraso inyo labiah tau jo adat dan 
hukum daripado mamak2 nan 19, jadi inyo batahan jo pandapek nyo. Jadi 
dek karano alun dapek mufakat bulek pengesahan Monografi Adat itu 
ditunda antah sampai bilo. Jadi langkah barikuiknyo untuak malangkah 
kamambuek peraturan nagari sarupo mambantuak limbago TTS jo limbago 
Ampek Jinih ikuik pulo tatundo. Kini niniak mamak tu alah sibuk pulo jo 
surang calon Bupati nan acok mangumpuakan mereka untuak penggalangan 
masyarakat. Hanyo sayangnyo calon Bupati ko indak namuah mandanga 
nasehat ambo untuak mantuntaskan Mono Adat Nagari  itu.  Kalau inyo 
danga nasehat ambo jo Monografi Adat nan Satu tantu saluruah rakyat 
nagari paliang indak alah bisa disatukan untuak maadoki sagalo 
tantangan,  tamasuak tantangan untuak mamiliah inyo.Sabab  nagari kami 
itu di Pasisia manjadi gudang suaro bagi satiok calon Bupati.


Samantaro itu dulu perkembangan/hambatan nan tajadi di kampuang ambo nan 
dapek ambo caritokan..


Wassalam,
AA

On 22/01/2015 10:40, 'asmun sjueib' via RantauNet wrote:
Aww. Pak AA di Rumah Kediaman, Mohon dapaeik SMS nomor kontak Apak ka 
no. ambo Haasma di 087775951945 takaiek jo program Nagori Pesisir 
Selatan? Wass.,

Haasma Depok


Pada Selasa, 13 Januari 2015 15:16, 'asmun sjueib' via RantauNet 
rantaunet@googlegroups.com menulis:



Aww. Pak AA Pesisir Selatan n.a.h.
Tarimo kasih informai satantangan manyusun baliek TTS di kawasan 
nagori wak itu. Mohon kironyo kaba salnjuiknyo dapeik mbo ditembuskan 
dalam upayo Revitalisasi nagori dalam Globalisasi.

Wass.,
Haasma Depok.


Pada Minggu, 9 Juni 2013 19:45, Asmardi Arbi 
asmardi.a...@rantaunet.org menulis:



Kanda Syaaf, alhamdulillah ikhtiar ala kami mulai dari lingkup paliang
bawah yaitu  Nagari.
Kebetulan di Nagari kami Kambang, Pasisie Selatan ala ado samacam JUKLAK
untuak managakkan baliak limbago Tigo Tungku Sajarangan (TTS) nan alah
lamo talipek. Namo Juklak itu Monografi Adat Nagari Kambang.. Kini ala
dalam proses finalisasi penyatuan Monografi Adat  nan sabalunnyo banyak
versi nan disimpan dek suku-suku nan ado di Nagari Kambang. Insya Allah
kalau alah disepakati  dek niniak mamak nan 20 di KAN Kambang  nan
direncanakan pado tanggal 23 Juni mandatang, mako langkah barikuiknyo
tantu mambuek Peraturan Nagari untuak  ma implementasi kan Monografi
Adat itu diantaronyo limbago TTS , atau labiah langkok limbago Ampek
Jinih  (TTS+ Dubalang).. Mari kito ba doa supayo ikhtiar nan alah
dimulaiko bajalan lancar indak ado halangan jo rintangan. Amin ya Rabbal
Alamin.

Wassalam,
A.A./090613




On 08/06/2013 18:06, Dr. Saafroedin Bahar. wrote:
 Dinda Asmardi, sambia badoa, paralu juo baikhtiar mameloki. Baitu 
nan diajakan Q: S: Ar Ra'd ayat (11). Manuruik ambo, salah satu sarana 
utk mameloki adolah mambuek limbago nan akan kito agiah amanah utk 
merencanakan, menggerakkan, mengoordinasikan, sarato mengendalikan 
ikhtiar iko adolah mambantuak Forum Tungku Tigo Sajarangan, nan alah 
kito sepakati dlm Deklarasi tg 19 Mei yl. Makin capek makin rancak, 
karano nampaknyo keadaan alah batambah bakalibuik.

 Wassalam,
 SB.
 Sent from my BlackBerryŽ smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung 
Teruuusss...!



--
.




--
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.

===
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
 1. Email besar dari 200KB;
 2. Email attachment, tawarkan  kirim melalui jalur pribadi; 
 3. Email One Liner.

* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur  Lokasi disetiap posting
* Hapus footer  seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama  mengganti 
subjeknya.
===
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup RantauNet dari Google Grup.

Untuk berhenti berlangganan 

Re: [R@ntau-Net] WACANA DAERAH ISTIMEWA MINANGKABAU

2015-01-23 Terurut Topik Aslim Nurhasan ST SATI
Walau bukan ka Ambo, tarimo kasi banyak Bapak (AA) Asmardi Arbi lah
manyampaikan pandapek, sambia manunggu Bapak (MN) Mochtar Naim.

Ambo manjadi sumangaik lo maikuiki wacana ko.

Ambo cubo sigi-sigi, taisigi di

UNDANG UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 6 TAHUN 2014 TANTANG DESA
https://www.dropbox.com/sh/9c8yxhatf4k3v55/AAAxLtjaQOKC8gccN8jyw4sPa?dl=0

sarato

UNDANG UNDANG REPUBLIK INDONESIA NO 23 TAHUN 2014 TANTANG PEMERINTAHAN
DAERAH
https://www.dropbox.com/sh/9c8yxhatf4k3v55/AAAxLtjaQOKC8gccN8jyw4sPa?dl=0

namun dek Ambo bukan urang nan mangarati jo hukum (undang undang), ndak
paham baa bana kalau iko manjadi pilihan dibandiang mamuloi DIM ?

bukankah labiah efesien sagalo sumber daya nan diparalukan untuak DIM,
dipakai untuak manjalankan duo undang undang nantun di sumatera barat ?



2015-01-23 10:53 GMT+07:00 Asmardi Arbi asmardi.a...@rantaunet.org:


 Assalamu'alaikum wr wb.

 Angku Azmi Dt. Bagindo nan ambo hormati.

 Sambia manunggu penjelasan  pak MN , ijinkan ambo manyampaikan pandapek
 badasarkan pangalaman sajo.

 Maambiak tuah ka nan manang, maambiak contoh ka nan sudah kan baitu
 patitiah adat Minangkabau..

 Ado 4 Daerah/Propinsi nan alah mandapek pengakuan;   2 status istimewa (
 DIY dan DI-NAD )  dan 2 status Khusus ( DKI dan DO Khusus-Papua ). Daerah
 Istimewa Nanggro Aceh Darussalam, diperjuangkan melalui Gerakan Aceh
 Merdeka dan berhasil. Kini Aceh bisa mengatur sendiri daerahnya sesuai
 dengan tuntutan ke istimewaannya. Demikian pula Papua, diperjuangkan
 melalui Organisasi Papua Merdeka dan berhasil. Papua juga kini menikmati
 status ke khususannnya.  Demikian pula DIY dan DKI semua kita sudah tahu
 soal statusnya.
 Semua daerah Istimewa/Khusus itu dalam kerangka NKRI berdasarkan  Panca
 Sila dan UUD45. Disemua daerah tsb mempunyai penduduk dari berbagai suku
 dan agama , tidak mempunyai masalah dengan status keistimewaan itu.
 Keberadaan mereka bisa diatur melalui Perda.

 Sekarang DIM , kita perjuangkan dengan cara konstitusional, musyawarah
 mufakat, diplomasi, yang merupakan cara khas suku Minangkabau.
 Bila berhasil perjuangan DIM tentu Propinsi yang tadinya SUMBAR  sudah
 bisa tanpa ragu2 membuat peraturan2 daerah sendiri dalam koridor konstitusi
 untuk mengimplementasikan ke istimewaannya ,Adat Basandi Syarak-Syarak
 Basandi Kitabullah dalam kehidupan se-hari2 diseluruh daerah ..karena sudah
 mempunyai payung hukum.
 Limbago2 nan sesuai jo adat difungsikan sepenuhnya  kembali sejalan dengan
 status babaliak kanagari yang sudah kita peroleh lebih 10 tahun yang lalu.
 Saya kira ini satu2nya solusi untuk memecahkan sulitnya selama ini dengan
 status sekarang dalam upaya kita ingin menciptakan suasana kebatinan
 masyarakat  seperti yang kita miliki dulu yang melahirkan tokoh kaliber
 nasional dan internasional. Apalagi kita menghadapi konspirasi global yang
 tidak suka dengan kekuatan mental spiritual yang kita miliki sekarang
 untuk  merusak dan kemudian menguasai segala aspek  kehidupan masyarakat
 kita. Mari kita bersatu , maminteh sabalun hanyuik. sabalun keadaan samakin
 parah.

 Semoga  pak MN bisa lebih ilmiah menjelaskan apa perlunya kita
 memperjuangkan DIM.

 Wassalam,
 AA






 On 22/01/2015 15:02, 'azmi abu kasim azmi abu kasim' via RantauNet wrote:

   Assalamu’alaikum w.w   Kalapa
 Gading 22 Januari 2015
 Kepada Yth
 Bapak *Mochtar Naim, *
 Angku Niniak mamak Nan Gadang Basa Batuah,
 Bapak/Ibu Bundo Kandung
 Sarato Dunsanak di palanta.

 Terlebih dahulu ambo mohon maaf, dikaranokan ambo sudah sangat lamo indak
 mancogok di mailis yang kito cintoi nangko, balakangan nangko ambok betulan
 agak  sibuk saketek. Pado kesempatan nangko izinkanlah ambo sato saketek
 untuak menyampaiakan beberapa pertanyaan serta mangamukokan pandapek sesuai
 dengan persoalan yang sekarang sangat angek di bicarokan di milis nangko
 yaitu tentang pembentukan“*Daerah Istimewa Minangkabau*” *(DIM) *adapun
 pertanyaan ambo adolah sbb :
 1.Apa yang dimaksud dengan “*Daerah Istimewa Minangkabau* (DIM) dan
 apa pula alasan membentuk   *Daerah Istimewa Minangkabau* (DIM, apakah
 hal tersebut akan lebih baik dari pada sekarang ?
 2.Apakah Istimewa itu, hanya dalam bentuk nama Provinsi saja, yang
 selama ini bernama provinsi Sumatera Barat, dirobah menjadi provinsi “*Daerah
 Istimewa Minangkabau”* (DIM) ?
 3.Atau apakah Istimewa dalam bentuk penyatuan Minangkabau sebagai
 daerah Etnis dan budaya yang seluruh masyarakatnya beragam Islam, dengan
 provinsi Sematera Barat, yang  masyarakatnya memeluk bermacam-macam
 agama, budaya dan etnis, sesuai dengan Undang-Undang NKRI,  disatukan
 dalam satu nama atau system yang bernama provinsi *“Daerah Istimewa
 Minangkabau*”?
 4.Jika benar seperti point 3 diatas,
 1)Apakah ini tidak berarti, kita maurak buhua, mambukak kabek dan
 maruntuah pematang, dan menyatukan kembali atah jo bareh?
 2)Masih berhakkah atau bolehkah kita mengatakan, bahwa orang
 Minangkabau beragama tunggal, yaitu agama 

Re: [R@ntau-Net] WACANA DAERAH ISTIMEWA MINANGKABAU

2015-01-23 Terurut Topik Asmardi Arbi


Assalamu'alaikum wr wb.

Angku Azmi Dt. Bagindo nan ambo hormati.

Sambia manunggu penjelasan  pak MN , ijinkan ambo manyampaikan pandapek 
badasarkan pangalaman sajo.


Maambiak tuah ka nan manang, maambiak contoh ka nan sudah kan baitu 
patitiah adat Minangkabau..


Ado 4 Daerah/Propinsi nan alah mandapek pengakuan;   2 status istimewa ( 
DIY dan DI-NAD )  dan 2 status Khusus ( DKI dan DO Khusus-Papua ). 
Daerah Istimewa Nanggro Aceh Darussalam, diperjuangkan melalui Gerakan 
Aceh Merdeka dan berhasil. Kini Aceh bisa mengatur sendiri daerahnya 
sesuai dengan tuntutan ke istimewaannya. Demikian pula Papua, 
diperjuangkan melalui Organisasi Papua Merdeka dan berhasil. Papua juga 
kini menikmati status ke khususannnya.  Demikian pula DIY dan DKI semua 
kita sudah tahu soal statusnya.
Semua daerah Istimewa/Khusus itu dalam kerangka NKRI berdasarkan Panca 
Sila dan UUD45. Disemua daerah tsb mempunyai penduduk dari berbagai suku 
dan agama , tidak mempunyai masalah dengan status keistimewaan itu. 
Keberadaan mereka bisa diatur melalui Perda.


Sekarang DIM , kita perjuangkan dengan cara konstitusional, musyawarah 
mufakat, diplomasi, yang merupakan cara khas suku Minangkabau.
Bila berhasil perjuangan DIM tentu Propinsi yang tadinya SUMBAR sudah 
bisa tanpa ragu2 membuat peraturan2 daerah sendiri dalam koridor 
konstitusi untuk mengimplementasikan ke istimewaannya ,Adat Basandi 
Syarak-Syarak Basandi Kitabullah dalam kehidupan se-hari2 diseluruh 
daerah ..karena sudah mempunyai payung hukum.
Limbago2 nan sesuai jo adat difungsikan sepenuhnya  kembali sejalan 
dengan status babaliak kanagari yang sudah kita peroleh lebih 10 tahun 
yang lalu. Saya kira ini satu2nya solusi untuk memecahkan sulitnya 
selama ini dengan status sekarang dalam upaya kita ingin menciptakan 
suasana kebatinan masyarakat  seperti yang kita miliki dulu yang 
melahirkan tokoh kaliber nasional dan internasional. Apalagi kita 
menghadapi konspirasi global yang tidak suka dengan kekuatan mental 
spiritual yang kita miliki sekarang untuk  merusak dan kemudian 
menguasai segala aspek kehidupan masyarakat kita. Mari kita bersatu , 
maminteh sabalun hanyuik. sabalun keadaan samakin parah.


Semoga  pak MN bisa lebih ilmiah menjelaskan apa perlunya kita 
memperjuangkan DIM.


Wassalam,
AA





On 22/01/2015 15:02, 'azmi abu kasim azmi abu kasim' via RantauNet wrote:

Assalamu’alaikum w.wKalapa Gading 22 Januari 2015
Kepada Yth
Bapak *Mochtar Naim, *
Angku Niniak mamak Nan Gadang Basa Batuah,
Bapak/Ibu Bundo Kandung
Sarato Dunsanak di palanta.
Terlebih dahulu ambo mohon maaf, dikaranokan ambo sudah sangat lamo 
indak mancogok di mailis yang kito cintoi nangko, balakangan nangko 
ambok betulan agaksibuk saketek. Pado kesempatan nangko izinkanlah 
ambo sato saketek untuak menyampaiakan beberapa pertanyaan serta 
mangamukokan pandapek sesuai dengan persoalan yang sekarang sangat 
angek di bicarokan di milis nangko yaitu tentang pembentukan“*/Daerah 
Istimewa Minangkabau/*” *(DIM) *adapun pertanyaan ambo adolah sbb :
1.Apa yang dimaksud dengan “*/Daerah Istimewa Minangkabau/* (DIM) dan 
apa pula alasan membentuk */Daerah Istimewa Minangkabau/* (DIM, apakah 
hal tersebut akan lebih baik dari pada sekarang ?
2.Apakah Istimewa itu, hanya dalam bentuk nama Provinsi saja, yang 
selama ini bernama provinsi Sumatera Barat, dirobah menjadi provinsi 
“*/Daerah Istimewa Minangkabau”/* (DIM) ?
3.Atau apakah Istimewa dalam bentuk penyatuan Minangkabau sebagai 
daerah Etnis dan budaya yang seluruh masyarakatnya beragam Islam, 
dengan provinsi Sematera Barat, yang masyarakatnya memeluk 
bermacam-macam agama, budaya dan etnis, sesuai dengan Undang-Undang 
NKRI, disatukan dalam satu nama atau system yang bernama provinsi 
*/“Daerah Istimewa Minangkabau/*”?

4.Jika benar seperti point 3 diatas,
1)Apakah ini tidak berarti, kita maurak buhua, mambukak kabek dan 
maruntuah pematang, dan menyatukan kembali atah jo bareh?
2)Masih berhakkah atau bolehkah kita mengatakan, bahwa orang 
Minangkabau beragama tunggal, yaitu agama Islam, sesuai dengan 
filosofi */ABS-SBK/*
3)Apakah ini tidak berati “*/kito takuik diantu tapi kok malah lari 
kakuburan”/*kita ingin mengamankan */ABS-SBK/* tapi kok batas-batas 
pengaman nanlah ado, nan kito bukak?
4)Apakah ini hanya sekedar membuat system baru dengan menyatukan dua 
system yang berbeda menjadi satu yang bernama provinsi “*/Daerah 
Istimewa Minangkabau”/* (DIM)?
5.Apakah System yang sudah ada telah bertahan dan teruji sejak ratusan 
tahun yang telah lalu, dianggap tidak berguna, atau tidak dapat 
berpungsi lagi, seperti;

1)System “Adat Basandi Syarak ( ABS-SBK)
2)System Matrilinial
3)System “Sako Pusako”
4)SystemTali Tigo sapilin ( */Aturan Adat, Syara’ dan Undang-Undang 
NKRI/*)
*/5)/*System atau Unsur Urang Nan Ampek Jinih( Pangulu, */Imam-Katik 
atau Ulama, Cadiak pandai, dan dubalang)/*
*/6)/*System “tungku tigo Sajarangan”( */Niniak Mama-mamak, Ulama dan 
Cadiak Pandai)/*
6.Mungkin kito semua menyadri bahwa di ranah Minang