Re: Re: Re: [R@ntau-Net] Pilkada DKI 2017 mengasyikan juga diikuti

2016-09-22 Terurut Topik Fitrianto
http://www.antaranews.com/berita/166820/presiden-perwira-tni-polri-jangan-bercita-cita-jadi-gubernur



2016-09-22 23:12 GMT-04:00 Maturidi Donsan :

>
> Kerja berat partai  koalisi menghadapi  Pilkada DKI 2017, ditambah lagi
> kalau suara  pecah tiga.
>
> Penggelembungan DPT...
>
> Apa bisa ditembus daerah glodok dan konsentrasi non pri lainnya, disistu
> PPK, PPS dan KPPS nya mereka semua. Apalagi  kalau EKTP nya sudah disiapka
> lebih dulu.
>
> Mudah-mudahan dimulai dari sekarang koalisi aktif ikut mendata
> konsentrasi-konsentrasi yang rawan penggelembungan.
>
> Selamat pilkada DKI 2017
>
> Maturidi
>
>
> Matuidi
>
>
>
>
> Pada 22 September 2016 20.12, palito_kato via RantauNet <
> rantaunet@googlegroups.com> menulis:
>
>> Kekhawatiran saya pribadi disini adalah pendataan pemilih sebagaimana
>> juga jadi perhatian pak Pelmi Dt Sati Mahadirajo.
>>
>> Jakarta itu kota urban yg sudah metropolitan. Dokumen kependudukan
>> warganya banyak dari daerah hinterland.
>>
>> Pendataan pemilih ini rujukannya adalah penduduk DKI. Artinya, harus
>> memiliki dokumen kependudukan DKI Jakarta (kartu keluarga dan/atau KTP).
>>
>> Pemilih yang didata oleh petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) harus
>> bisa dibuktikan dengan memiliki KK/KTP DKI Jakarta.
>>
>> Harus berKTP/KK DKI ini, juga rigid diatur dalam Peraturan KPU. Karena,
>> pada 2015 lalu, Mendagri Tjahyo Kumolo menegaskan, seluruh penduduk
>> Indonesia telah menjalani proses rekam elektronik dokumen kependudukannya.
>>
>> Dimana permainan curangnya?
>>
>> 1 Rekruitmen PPDP ini tersendiri dan merupakan rekrutan perdana dari
>> elemen panitia adhoc pilkada. Biasanya minim pengawasan.
>>
>> 2. Kerja PPDP ini juga tak jadi perhatian padahal, ini adalah nyawa
>> seseorang utk dinyatakan berhak jadi pemilih pilkada DKI.
>>
>> 3. Disini lah permainan WANI PIRO itu pak maturidi. Pihak yg mau main
>> curang, memaksa sekelompok warga (jumlahnya potensi jutaan orang) utk
>> didaftarkan jadi pemilih.
>>
>> Alasannya bisa macam2. Mereka sudah lama di jakarta, baru datang namun
>> telah dilengkapi surat pindah dll. Dengan fulus, maka masuk lah mereka
>> kedalam daftar pemilih.
>>
>> Karena minus pengawasan pihak terkait, maka praktek culas ini akan
>> mulus-mulus saja. Penduduk haram itu akan masuk dalam daftar pemilih. Jika
>> telah terdaftar, maka mereka berhak ikut mencoblos.
>>
>> Walau pengumuman DPS sebelum ditetapkan jadi DPT, juga dilaksanakan
>> secara terbuka, biasanya nyaris tak pernah dapat koreksi dari pasangan
>> calon apalagi partai pendukungnya. Jangankan dikoreksi, dilihat saja tidak,
>> oleh para pihak.
>>
>> Sementara, Untuk memudahkan warga, KPU telah meluncurkan aplikasi yang
>> bisa diakses secara online melalui desktop atau smartphone, apakah
>> seseorang telah tercatat sebagai pemilih pilkada 2017.
>>
>> Maka, ayo cermati proses pemutakhiran data pemilih ini. Kapan dimulainya?
>> Tengah berlangsung saat ini. Biasanya, waktu pemutakhiran data pemilih ini
>> sampai 40 hari sebelum ditetapkan jadi DPS.
>>
>> Proses penetapan DPS ini sebenarnya juga transparan. Dilakukan dalam
>> rapat yang bersifat terbuka dengan menghadirkan ketua RT, RW dan tokoh
>> masyarakat sekitar TPS.
>>
>> Di proses ini, banyak orang-orang baik yang acuh, apalagi di jakarta yang
>> penduduknya kerap tak kenal dengan tetangga.
>>
>> Jika ini berjalan mulus, maka orang2 yang berhasil memasukan "penduduk
>> haram" ini kedalam daftar pemilih, sudah bisa dipastikan, akan melenggang
>> jadi pemenang.
>>
>>
>> Ayo kawal proses pendataan pemilih ini. Karena disinilah PERMAINAN CURANG
>> ini dilakukan.
>>
>> Kenapa begitu, orang2 yang masuk curang ini telah dibayar utk mencoblos
>> calon tertentu. Sementara, warga asli yang terdaftar sebagai pemilih,
>> dihari pencoblosan malah berpikir utk pergi liburan
>>
>>
>> Lalu, bagaimana mengidentifikasi di suatu TPS ada "pemilih haram" ini?
>>
>> Jawabnya gampang saja, jika ada partisipasi pemilkih yang bisa mencapai
>> 75 persen lebih, maka segera lah periksa DPT. Teliti satu per satu, apakah
>> benar nama-nama yang tercantum disana adalah warga setempat.
>>
>> Jika jawabannya memang bukan warga setempat, cimporong balau lah namo nyo
>> lai. Lah tasorong mako ka tau..
>>
>> Semoga sharingnya bermanfaat.
>>
>> Imran, tingga di padang.
>> Powered by Telkomsel BlackBerry®
>> --
>> *From: * palito_kato via RantauNet 
>> *Date: *Thu, 22 Sep 2016 11:30:27 +
>> *To: *mailing list
>> *ReplyTo: * rantaunet@googlegroups.com
>> *Subject: *Bls: Re: Re: [R@ntau-Net] Pilkada DKI 2017 mengasyikan juga
>> diikuti
>>
>> Sedot data ini cerita yg dimainkan terus sepanjang pemilu. Agaknya
>> sebagian kita termakan isu ini. Padahal, itu saya pikir dijadikan decoy
>> (pengalih perhatian) semata...
>>
>>
>> Sampai detik ini, Yang dianggap sah itu adalah proses penghitungan dan
>> rekapitulasi perolehan suara secara manual. (Ada pasalnya secara rigit di
>> UU 

Re: Bls: Re: [R@ntau-Net] KPK: Irman Gusman Disuap Terkait Kuota Gula Impor di Sumbar

2016-09-22 Terurut Topik Afda Rizki
Ambo raso ado batua juo pandapek senior senior di milis ko.  Pakaro remeh
temeh bantuan kasus Saiful Jamil, dan terakhir Irman Gusman itu kelas teri,
level polsek lah bak kato Rizal Ramli.

BLBI, Century, Hambalang, dan terakhir  kasus Bumi Waras yg menyeret Ahok
labiah gadang nilainyo tapi macam bainsuik sae jalannyo, atau malah indak
jalan jalan :), memang sulit indak manyabuikkan kalau indak ado pesanan
politiknyo.

KPK sesuai amanat UU nyo adalah lembaga ad hoc, malakik pak polisi jo pak
jaksa sabana kuek lembaganyo. Ntah kok kadijadikan permanen sakalian rancak
juo.

Wallahu a'lam bishowab...

Salam hangat,

Afda Rizki, 38
Rang Piliang @basrah

--

Pada tanggal 23 Sep 2016 4:35 AM, "Fashridjal M. Noor" <
fashridjalmn...@gmail.com> menulis:

> Cermati se lah
> komposisi pimpinan KPK tu
>
> 3/5  =?
> 2/5. =?
>
> On Sep 23, 2016 05:12, "Darwin Chalidi"  wrote:
>
> Tidak ada asap tanpa api. Kenapa kasus2 besar yg memang tugas KPK kok
> nggak berani mengejar. Takut di Antasari kan? Maka rakyat badarai tdk lagi
> percaya sama KPK...
> On Sep 23, 2016 4:31 AM, "Fitrianto"  wrote:
>
>> Itu opini, dek karajo KPK indak sasuai jo kandak kito atau urang nan kito
>> dukung.
>>
>> Ambo punyo kawan sakelas di SMA nan jadi auditor di KPK (dan inyo ka
>> Sumbar beberapa minggu lalu) dan mangatokan, kini tekanan dari nan ingin
>> mahancuakan KPK tu kuek, tamasuak mamasuakkan opini nan macam iko.
>>
>> 2016-09-22 4:44 GMT-04:00 Fashridjal M. Noor :
>>
>>> KPK kini berbeda dengan KPK sebelumnya
>>> Jadi janganlah terlalu berharap banyak dari KPK
>>>
>>> On Sep 22, 2016 15:03, "muhammad syahreza" 
>>> wrote:
>>>
 Assalamu'alaikum wr.wb.


 Sado opini batua, tapi nan labiah batua beko baa hasil dari proses
 hukum nan bajalan. Baa mako baitu? Karano kito indak tahu detail nyo do,
 karano kito bukan anggota KPK. Nan tahu detail nyo tantu urang KPK, tapi
 tantu ado nan masih basifaik sangaik rahasio, sahinggo alun bisa
 dipublikasi kan ka publik. Ma tahu ado tujuan lain yang dikaja KPK yang
 labiah gadang, OOT mungkin hanyo pintu masuak.


 Salam


 Reza



 2016-09-22 14:25 GMT+07:00 Fashridjal M. Noor <
 fashridjalmn...@gmail.com>:

> Setuju pak Maturidi
>
> Proses hukum di Indonesia dan juga di banyak negara tidak selalu benar
> Banyak campur tangan kepentingan dan politik
> Jadi, jangan naiflah
>
> On Sep 22, 2016 11:23, "Maturidi Donsan"  wrote:
>
>>
>> Selagi ada peluang untuk mendiskusikan, diskusikan saja.
>>
>> Diskusi berguna selagi tujuannya untuk memperbaiki bangsa ini ke
>> depan.
>>
>> Dengan diskusi akan terbuka jalan perbaikan yang lebih luas.
>>
>> Kalau pintu diskusi tertup, kelompok penguasa yang korup disegala
>> bidang akan berjalan santai.
>>
>> Maturidi
>>
>>
>>
>> Pada 21 September 2016 23.30, Fitrianto 
>> menulis:
>>
>>> Minta saja ahli hukum tadi jadi pengacara IG.
>>>
>>> Wassalam
>>>
>>> 2016-09-21 11:21 GMT-04:00 Fashridjal M. Noor <
>>> fashridjalmn...@gmail.com>:
>>>
 http://m.okezone.com/read/2016/09/21/337/1495418/pengamat-ir
 man-gusman-harus-ajukan-praperadilan?utm_source=news_bt
 
 Menurut ahli hukum pidana UI praktek penangkapan IG oleh KPK adalah
 praktek sesat.

 Yang menarik adalah ternyata tidak ada delik *dagang pengaruh*
 dalam UU KPK. Sementara KPK menuduh IG melakukan praktek dagang 
 pengaruh
 ini dalam kasus ini.

 Seseorang tidak dapat dihukum tanpa ada aturan secara tertulis atau
 UU yang mengaturnya terlebih dahulu yang harus ditafsirkan seperti apa 
 yang
 dibaca serta tidak multitafsir.

 Semakin menarik. 

 SERAHKAN SAJALAH SEMUANYA KEPADA KPK DAN PROSES HUKUM

 On Sep 21, 2016 16:17, "Fashridjal M. Noor" <
 fashridjalmn...@gmail.com> wrote:

> Kalau baitu tutuik se lah lapau ko
>
> Indak ado gunonyo menyampaikan pandapek
>
> Sarahkan se lah ka pengadilan
> Tentulah pengadilan akan menjalankan proses hukum sebaik-baiknya
>
 --
 .
 * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di
 tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~
 * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
 ===
 UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
 * DILARANG:
 1. Email besar dari 200KB;
 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi;
 3. Email One Liner.
 * Anggota 

Re: Re: Re: [R@ntau-Net] Pilkada DKI 2017 mengasyikan juga diikuti

2016-09-22 Terurut Topik Maturidi Donsan
Kerja berat partai  koalisi menghadapi  Pilkada DKI 2017, ditambah lagi
kalau suara  pecah tiga.

Penggelembungan DPT...

Apa bisa ditembus daerah glodok dan konsentrasi non pri lainnya, disistu
PPK, PPS dan KPPS nya mereka semua. Apalagi  kalau EKTP nya sudah disiapka
lebih dulu.

Mudah-mudahan dimulai dari sekarang koalisi aktif ikut mendata
konsentrasi-konsentrasi yang rawan penggelembungan.

Selamat pilkada DKI 2017

Maturidi


Matuidi




Pada 22 September 2016 20.12, palito_kato via RantauNet <
rantaunet@googlegroups.com> menulis:

> Kekhawatiran saya pribadi disini adalah pendataan pemilih sebagaimana juga
> jadi perhatian pak Pelmi Dt Sati Mahadirajo.
>
> Jakarta itu kota urban yg sudah metropolitan. Dokumen kependudukan
> warganya banyak dari daerah hinterland.
>
> Pendataan pemilih ini rujukannya adalah penduduk DKI. Artinya, harus
> memiliki dokumen kependudukan DKI Jakarta (kartu keluarga dan/atau KTP).
>
> Pemilih yang didata oleh petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) harus
> bisa dibuktikan dengan memiliki KK/KTP DKI Jakarta.
>
> Harus berKTP/KK DKI ini, juga rigid diatur dalam Peraturan KPU. Karena,
> pada 2015 lalu, Mendagri Tjahyo Kumolo menegaskan, seluruh penduduk
> Indonesia telah menjalani proses rekam elektronik dokumen kependudukannya.
>
> Dimana permainan curangnya?
>
> 1 Rekruitmen PPDP ini tersendiri dan merupakan rekrutan perdana dari
> elemen panitia adhoc pilkada. Biasanya minim pengawasan.
>
> 2. Kerja PPDP ini juga tak jadi perhatian padahal, ini adalah nyawa
> seseorang utk dinyatakan berhak jadi pemilih pilkada DKI.
>
> 3. Disini lah permainan WANI PIRO itu pak maturidi. Pihak yg mau main
> curang, memaksa sekelompok warga (jumlahnya potensi jutaan orang) utk
> didaftarkan jadi pemilih.
>
> Alasannya bisa macam2. Mereka sudah lama di jakarta, baru datang namun
> telah dilengkapi surat pindah dll. Dengan fulus, maka masuk lah mereka
> kedalam daftar pemilih.
>
> Karena minus pengawasan pihak terkait, maka praktek culas ini akan
> mulus-mulus saja. Penduduk haram itu akan masuk dalam daftar pemilih. Jika
> telah terdaftar, maka mereka berhak ikut mencoblos.
>
> Walau pengumuman DPS sebelum ditetapkan jadi DPT, juga dilaksanakan secara
> terbuka, biasanya nyaris tak pernah dapat koreksi dari pasangan calon
> apalagi partai pendukungnya. Jangankan dikoreksi, dilihat saja tidak, oleh
> para pihak.
>
> Sementara, Untuk memudahkan warga, KPU telah meluncurkan aplikasi yang
> bisa diakses secara online melalui desktop atau smartphone, apakah
> seseorang telah tercatat sebagai pemilih pilkada 2017.
>
> Maka, ayo cermati proses pemutakhiran data pemilih ini. Kapan dimulainya?
> Tengah berlangsung saat ini. Biasanya, waktu pemutakhiran data pemilih ini
> sampai 40 hari sebelum ditetapkan jadi DPS.
>
> Proses penetapan DPS ini sebenarnya juga transparan. Dilakukan dalam rapat
> yang bersifat terbuka dengan menghadirkan ketua RT, RW dan tokoh masyarakat
> sekitar TPS.
>
> Di proses ini, banyak orang-orang baik yang acuh, apalagi di jakarta yang
> penduduknya kerap tak kenal dengan tetangga.
>
> Jika ini berjalan mulus, maka orang2 yang berhasil memasukan "penduduk
> haram" ini kedalam daftar pemilih, sudah bisa dipastikan, akan melenggang
> jadi pemenang.
>
>
> Ayo kawal proses pendataan pemilih ini. Karena disinilah PERMAINAN CURANG
> ini dilakukan.
>
> Kenapa begitu, orang2 yang masuk curang ini telah dibayar utk mencoblos
> calon tertentu. Sementara, warga asli yang terdaftar sebagai pemilih,
> dihari pencoblosan malah berpikir utk pergi liburan
>
>
> Lalu, bagaimana mengidentifikasi di suatu TPS ada "pemilih haram" ini?
>
> Jawabnya gampang saja, jika ada partisipasi pemilkih yang bisa mencapai 75
> persen lebih, maka segera lah periksa DPT. Teliti satu per satu, apakah
> benar nama-nama yang tercantum disana adalah warga setempat.
>
> Jika jawabannya memang bukan warga setempat, cimporong balau lah namo nyo
> lai. Lah tasorong mako ka tau..
>
> Semoga sharingnya bermanfaat.
>
> Imran, tingga di padang.
> Powered by Telkomsel BlackBerry®
> --
> *From: * palito_kato via RantauNet 
> *Date: *Thu, 22 Sep 2016 11:30:27 +
> *To: *mailing list
> *ReplyTo: * rantaunet@googlegroups.com
> *Subject: *Bls: Re: Re: [R@ntau-Net] Pilkada DKI 2017 mengasyikan juga
> diikuti
>
> Sedot data ini cerita yg dimainkan terus sepanjang pemilu. Agaknya
> sebagian kita termakan isu ini. Padahal, itu saya pikir dijadikan decoy
> (pengalih perhatian) semata...
>
>
> Sampai detik ini, Yang dianggap sah itu adalah proses penghitungan dan
> rekapitulasi perolehan suara secara manual. (Ada pasalnya secara rigit di
> UU Pilkada dan Peraturan KPU). saya lupa pasal berapanya.
>
> Lalu, kenapa kita masih ribut saja dengan sedot menyedot data itu.
> Padahal, itu tak dianggap.
>
> Pertanyaan skrg, Kenapa ditampilkan secara digital oleh KPU?
>
> 1. Itu diniatkan KPU untuk terbuka alias transparansi.
>
> 2. Kemudian, masyarakat 

Re: Bls: Re: [R@ntau-Net] KPK: Irman Gusman Disuap Terkait Kuota Gula Impor di Sumbar

2016-09-22 Terurut Topik Fashridjal M. Noor
Cermati se lah
komposisi pimpinan KPK tu

3/5  =?
2/5. =?

On Sep 23, 2016 05:12, "Darwin Chalidi"  wrote:

Tidak ada asap tanpa api. Kenapa kasus2 besar yg memang tugas KPK kok nggak
berani mengejar. Takut di Antasari kan? Maka rakyat badarai tdk lagi
percaya sama KPK...
On Sep 23, 2016 4:31 AM, "Fitrianto"  wrote:

> Itu opini, dek karajo KPK indak sasuai jo kandak kito atau urang nan kito
> dukung.
>
> Ambo punyo kawan sakelas di SMA nan jadi auditor di KPK (dan inyo ka
> Sumbar beberapa minggu lalu) dan mangatokan, kini tekanan dari nan ingin
> mahancuakan KPK tu kuek, tamasuak mamasuakkan opini nan macam iko.
>
> 2016-09-22 4:44 GMT-04:00 Fashridjal M. Noor :
>
>> KPK kini berbeda dengan KPK sebelumnya
>> Jadi janganlah terlalu berharap banyak dari KPK
>>
>> On Sep 22, 2016 15:03, "muhammad syahreza" 
>> wrote:
>>
>>> Assalamu'alaikum wr.wb.
>>>
>>>
>>> Sado opini batua, tapi nan labiah batua beko baa hasil dari proses hukum
>>> nan bajalan. Baa mako baitu? Karano kito indak tahu detail nyo do, karano
>>> kito bukan anggota KPK. Nan tahu detail nyo tantu urang KPK, tapi tantu ado
>>> nan masih basifaik sangaik rahasio, sahinggo alun bisa dipublikasi kan ka
>>> publik. Ma tahu ado tujuan lain yang dikaja KPK yang labiah gadang, OOT
>>> mungkin hanyo pintu masuak.
>>>
>>>
>>> Salam
>>>
>>>
>>> Reza
>>>
>>>
>>>
>>> 2016-09-22 14:25 GMT+07:00 Fashridjal M. Noor >> >:
>>>
 Setuju pak Maturidi

 Proses hukum di Indonesia dan juga di banyak negara tidak selalu benar
 Banyak campur tangan kepentingan dan politik
 Jadi, jangan naiflah

 On Sep 22, 2016 11:23, "Maturidi Donsan"  wrote:

>
> Selagi ada peluang untuk mendiskusikan, diskusikan saja.
>
> Diskusi berguna selagi tujuannya untuk memperbaiki bangsa ini ke depan.
>
> Dengan diskusi akan terbuka jalan perbaikan yang lebih luas.
>
> Kalau pintu diskusi tertup, kelompok penguasa yang korup disegala
> bidang akan berjalan santai.
>
> Maturidi
>
>
>
> Pada 21 September 2016 23.30, Fitrianto 
> menulis:
>
>> Minta saja ahli hukum tadi jadi pengacara IG.
>>
>> Wassalam
>>
>> 2016-09-21 11:21 GMT-04:00 Fashridjal M. Noor <
>> fashridjalmn...@gmail.com>:
>>
>>> http://m.okezone.com/read/2016/09/21/337/1495418/pengamat-ir
>>> man-gusman-harus-ajukan-praperadilan?utm_source=news_bt
>>> 
>>> Menurut ahli hukum pidana UI praktek penangkapan IG oleh KPK adalah
>>> praktek sesat.
>>>
>>> Yang menarik adalah ternyata tidak ada delik *dagang pengaruh* dalam
>>> UU KPK. Sementara KPK menuduh IG melakukan praktek dagang pengaruh ini
>>> dalam kasus ini.
>>>
>>> Seseorang tidak dapat dihukum tanpa ada aturan secara tertulis atau
>>> UU yang mengaturnya terlebih dahulu yang harus ditafsirkan seperti apa 
>>> yang
>>> dibaca serta tidak multitafsir.
>>>
>>> Semakin menarik. 
>>>
>>> SERAHKAN SAJALAH SEMUANYA KEPADA KPK DAN PROSES HUKUM
>>>
>>> On Sep 21, 2016 16:17, "Fashridjal M. Noor" <
>>> fashridjalmn...@gmail.com> wrote:
>>>
 Kalau baitu tutuik se lah lapau ko

 Indak ado gunonyo menyampaikan pandapek

 Sarahkan se lah ka pengadilan
 Tentulah pengadilan akan menjalankan proses hukum sebaik-baiknya

>>> --
>>> .
>>> * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di
>>> tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~
>>> * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
>>> ===
>>> UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
>>> * DILARANG:
>>> 1. Email besar dari 200KB;
>>> 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi;
>>> 3. Email One Liner.
>>> * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7)
>>> serta mengirimkan biodata!
>>> * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
>>> * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
>>> * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama &
>>> mengganti subjeknya.
>>> ===
>>> Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting
>>> keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/
>>> ---
>>> Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup "RantauNet" di
>>> Google Grup.
>>> Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup
>>> ini, kirim email ke rantaunet+unsubscr...@googlegroups.com.
>>> Untuk opsi lebih lanjut, kunjungi https://groups.google.com/d/optout
>>> .
>>>
>>
>> --
>> .
>> * Posting yg 

Re: Bls: Re: [R@ntau-Net] KPK: Irman Gusman Disuap Terkait Kuota Gula Impor di Sumbar

2016-09-22 Terurut Topik Fitrianto
portalpiyungan kan memang marah sama KPK karena kasus Lutfi.
PKS paling keras ingin membubarkan KPK, tapi mecat FH aja gak bisa.

2016-09-22 21:05 GMT-04:00 Abraham Ilyas :

> Mungkin video ini bisa menjelaskan tujuan sebenarnya KPK ...yang kabarnya
> dibiayai oleh negara asing untuk menghancurkan bangsa Indonesia.
> Silakan diklik
>
> http://www.portalpiyungan.com/2016/09/video-fahri-hamzah-
> telanjangi-borok-kpk.html
>
> --
> .
> * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain
> wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~
> * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
> ===
> UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
> * DILARANG:
> 1. Email besar dari 200KB;
> 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi;
> 3. Email One Liner.
> * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta
> mengirimkan biodata!
> * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
> * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
> * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama &
> mengganti subjeknya.
> ===
> Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di:
> http://groups.google.com/group/RantauNet/
> ---
> Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup "RantauNet" di Google
> Grup.
> Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini,
> kirim email ke rantaunet+unsubscr...@googlegroups.com.
> Untuk opsi lebih lanjut, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.
>

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke rantaunet+unsubscr...@googlegroups.com.
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.


Re: Bls: Re: [R@ntau-Net] KPK: Irman Gusman Disuap Terkait Kuota Gula Impor di Sumbar

2016-09-22 Terurut Topik Abraham Ilyas
Mungkin video ini bisa menjelaskan tujuan sebenarnya KPK ...yang kabarnya
dibiayai oleh negara asing untuk menghancurkan bangsa Indonesia.
Silakan diklik

http://www.portalpiyungan.com/2016/09/video-fahri-hamzah-telanjangi-borok-kpk.html

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke rantaunet+unsubscr...@googlegroups.com.
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.


Re: Bls: Re: [R@ntau-Net] KPK: Irman Gusman Disuap Terkait Kuota Gula Impor di Sumbar

2016-09-22 Terurut Topik Darwin Chalidi
Tidak ada asap tanpa api. Kenapa kasus2 besar yg memang tugas KPK kok nggak
berani mengejar. Takut di Antasari kan? Maka rakyat badarai tdk lagi
percaya sama KPK...
On Sep 23, 2016 4:31 AM, "Fitrianto"  wrote:

> Itu opini, dek karajo KPK indak sasuai jo kandak kito atau urang nan kito
> dukung.
>
> Ambo punyo kawan sakelas di SMA nan jadi auditor di KPK (dan inyo ka
> Sumbar beberapa minggu lalu) dan mangatokan, kini tekanan dari nan ingin
> mahancuakan KPK tu kuek, tamasuak mamasuakkan opini nan macam iko.
>
> 2016-09-22 4:44 GMT-04:00 Fashridjal M. Noor :
>
>> KPK kini berbeda dengan KPK sebelumnya
>> Jadi janganlah terlalu berharap banyak dari KPK
>>
>> On Sep 22, 2016 15:03, "muhammad syahreza" 
>> wrote:
>>
>>> Assalamu'alaikum wr.wb.
>>>
>>>
>>> Sado opini batua, tapi nan labiah batua beko baa hasil dari proses hukum
>>> nan bajalan. Baa mako baitu? Karano kito indak tahu detail nyo do, karano
>>> kito bukan anggota KPK. Nan tahu detail nyo tantu urang KPK, tapi tantu ado
>>> nan masih basifaik sangaik rahasio, sahinggo alun bisa dipublikasi kan ka
>>> publik. Ma tahu ado tujuan lain yang dikaja KPK yang labiah gadang, OOT
>>> mungkin hanyo pintu masuak.
>>>
>>>
>>> Salam
>>>
>>>
>>> Reza
>>>
>>>
>>>
>>> 2016-09-22 14:25 GMT+07:00 Fashridjal M. Noor >> >:
>>>
 Setuju pak Maturidi

 Proses hukum di Indonesia dan juga di banyak negara tidak selalu benar
 Banyak campur tangan kepentingan dan politik
 Jadi, jangan naiflah

 On Sep 22, 2016 11:23, "Maturidi Donsan"  wrote:

>
> Selagi ada peluang untuk mendiskusikan, diskusikan saja.
>
> Diskusi berguna selagi tujuannya untuk memperbaiki bangsa ini ke depan.
>
> Dengan diskusi akan terbuka jalan perbaikan yang lebih luas.
>
> Kalau pintu diskusi tertup, kelompok penguasa yang korup disegala
> bidang akan berjalan santai.
>
> Maturidi
>
>
>
> Pada 21 September 2016 23.30, Fitrianto 
> menulis:
>
>> Minta saja ahli hukum tadi jadi pengacara IG.
>>
>> Wassalam
>>
>> 2016-09-21 11:21 GMT-04:00 Fashridjal M. Noor <
>> fashridjalmn...@gmail.com>:
>>
>>> http://m.okezone.com/read/2016/09/21/337/1495418/pengamat-ir
>>> man-gusman-harus-ajukan-praperadilan?utm_source=news_bt
>>> 
>>> Menurut ahli hukum pidana UI praktek penangkapan IG oleh KPK adalah
>>> praktek sesat.
>>>
>>> Yang menarik adalah ternyata tidak ada delik *dagang pengaruh* dalam
>>> UU KPK. Sementara KPK menuduh IG melakukan praktek dagang pengaruh ini
>>> dalam kasus ini.
>>>
>>> Seseorang tidak dapat dihukum tanpa ada aturan secara tertulis atau
>>> UU yang mengaturnya terlebih dahulu yang harus ditafsirkan seperti apa 
>>> yang
>>> dibaca serta tidak multitafsir.
>>>
>>> Semakin menarik. 
>>>
>>> SERAHKAN SAJALAH SEMUANYA KEPADA KPK DAN PROSES HUKUM
>>>
>>> On Sep 21, 2016 16:17, "Fashridjal M. Noor" <
>>> fashridjalmn...@gmail.com> wrote:
>>>
 Kalau baitu tutuik se lah lapau ko

 Indak ado gunonyo menyampaikan pandapek

 Sarahkan se lah ka pengadilan
 Tentulah pengadilan akan menjalankan proses hukum sebaik-baiknya

>>> --
>>> .
>>> * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di
>>> tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~
>>> * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
>>> ===
>>> UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
>>> * DILARANG:
>>> 1. Email besar dari 200KB;
>>> 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi;
>>> 3. Email One Liner.
>>> * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7)
>>> serta mengirimkan biodata!
>>> * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
>>> * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
>>> * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama &
>>> mengganti subjeknya.
>>> ===
>>> Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting
>>> keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/
>>> ---
>>> Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup "RantauNet" di
>>> Google Grup.
>>> Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup
>>> ini, kirim email ke rantaunet+unsubscr...@googlegroups.com.
>>> Untuk opsi lebih lanjut, kunjungi https://groups.google.com/d/optout
>>> .
>>>
>>
>> --
>> .
>> * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat
>> lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~
>> * Isi email, 

Re: Bls: Re: [R@ntau-Net] KPK: Irman Gusman Disuap Terkait Kuota Gula Impor di Sumbar

2016-09-22 Terurut Topik Fitrianto
Itu opini, dek karajo KPK indak sasuai jo kandak kito atau urang nan kito
dukung.

Ambo punyo kawan sakelas di SMA nan jadi auditor di KPK (dan inyo ka Sumbar
beberapa minggu lalu) dan mangatokan, kini tekanan dari nan ingin
mahancuakan KPK tu kuek, tamasuak mamasuakkan opini nan macam iko.

2016-09-22 4:44 GMT-04:00 Fashridjal M. Noor :

> KPK kini berbeda dengan KPK sebelumnya
> Jadi janganlah terlalu berharap banyak dari KPK
>
> On Sep 22, 2016 15:03, "muhammad syahreza" 
> wrote:
>
>> Assalamu'alaikum wr.wb.
>>
>>
>> Sado opini batua, tapi nan labiah batua beko baa hasil dari proses hukum
>> nan bajalan. Baa mako baitu? Karano kito indak tahu detail nyo do, karano
>> kito bukan anggota KPK. Nan tahu detail nyo tantu urang KPK, tapi tantu ado
>> nan masih basifaik sangaik rahasio, sahinggo alun bisa dipublikasi kan ka
>> publik. Ma tahu ado tujuan lain yang dikaja KPK yang labiah gadang, OOT
>> mungkin hanyo pintu masuak.
>>
>>
>> Salam
>>
>>
>> Reza
>>
>>
>>
>> 2016-09-22 14:25 GMT+07:00 Fashridjal M. Noor 
>> :
>>
>>> Setuju pak Maturidi
>>>
>>> Proses hukum di Indonesia dan juga di banyak negara tidak selalu benar
>>> Banyak campur tangan kepentingan dan politik
>>> Jadi, jangan naiflah
>>>
>>> On Sep 22, 2016 11:23, "Maturidi Donsan"  wrote:
>>>

 Selagi ada peluang untuk mendiskusikan, diskusikan saja.

 Diskusi berguna selagi tujuannya untuk memperbaiki bangsa ini ke depan.

 Dengan diskusi akan terbuka jalan perbaikan yang lebih luas.

 Kalau pintu diskusi tertup, kelompok penguasa yang korup disegala
 bidang akan berjalan santai.

 Maturidi



 Pada 21 September 2016 23.30, Fitrianto 
 menulis:

> Minta saja ahli hukum tadi jadi pengacara IG.
>
> Wassalam
>
> 2016-09-21 11:21 GMT-04:00 Fashridjal M. Noor <
> fashridjalmn...@gmail.com>:
>
>> http://m.okezone.com/read/2016/09/21/337/1495418/pengamat-ir
>> man-gusman-harus-ajukan-praperadilan?utm_source=news_bt
>> 
>> Menurut ahli hukum pidana UI praktek penangkapan IG oleh KPK adalah
>> praktek sesat.
>>
>> Yang menarik adalah ternyata tidak ada delik *dagang pengaruh* dalam
>> UU KPK. Sementara KPK menuduh IG melakukan praktek dagang pengaruh ini
>> dalam kasus ini.
>>
>> Seseorang tidak dapat dihukum tanpa ada aturan secara tertulis atau
>> UU yang mengaturnya terlebih dahulu yang harus ditafsirkan seperti apa 
>> yang
>> dibaca serta tidak multitafsir.
>>
>> Semakin menarik. 
>>
>> SERAHKAN SAJALAH SEMUANYA KEPADA KPK DAN PROSES HUKUM
>>
>> On Sep 21, 2016 16:17, "Fashridjal M. Noor" <
>> fashridjalmn...@gmail.com> wrote:
>>
>>> Kalau baitu tutuik se lah lapau ko
>>>
>>> Indak ado gunonyo menyampaikan pandapek
>>>
>>> Sarahkan se lah ka pengadilan
>>> Tentulah pengadilan akan menjalankan proses hukum sebaik-baiknya
>>>
>> --
>> .
>> * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat
>> lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~
>> * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
>> ===
>> UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
>> * DILARANG:
>> 1. Email besar dari 200KB;
>> 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi;
>> 3. Email One Liner.
>> * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7)
>> serta mengirimkan biodata!
>> * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
>> * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
>> * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama &
>> mengganti subjeknya.
>> ===
>> Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan
>> di: http://groups.google.com/group/RantauNet/
>> ---
>> Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup "RantauNet" di
>> Google Grup.
>> Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup
>> ini, kirim email ke rantaunet+unsubscr...@googlegroups.com.
>> Untuk opsi lebih lanjut, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.
>>
>
> --
> .
> * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat
> lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~
> * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
> ===
> UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
> * DILARANG:
> 1. Email besar dari 200KB;
> 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi;
> 3. Email One Liner.
> * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7)

Bls: Re: Re: [R@ntau-Net] Pilkada DKI 2017 mengasyikan juga diikuti

2016-09-22 Terurut Topik palito_kato via RantauNet
Kekhawatiran saya pribadi disini adalah pendataan pemilih sebagaimana juga jadi 
perhatian pak Pelmi Dt Sati Mahadirajo. 

Jakarta itu kota urban yg sudah metropolitan. Dokumen kependudukan warganya 
banyak dari daerah hinterland.   

Pendataan pemilih ini rujukannya adalah penduduk DKI. Artinya, harus memiliki 
dokumen kependudukan DKI Jakarta (kartu keluarga dan/atau KTP). 

Pemilih yang didata oleh petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) harus bisa 
dibuktikan dengan memiliki KK/KTP DKI Jakarta. 

Harus berKTP/KK DKI ini, juga rigid diatur dalam Peraturan KPU. Karena, pada 
2015 lalu, Mendagri Tjahyo Kumolo menegaskan, seluruh penduduk Indonesia telah 
menjalani proses rekam elektronik dokumen kependudukannya. 

Dimana permainan curangnya? 

1 Rekruitmen PPDP ini tersendiri dan merupakan rekrutan perdana dari elemen 
panitia adhoc pilkada. Biasanya minim pengawasan. 

2. Kerja PPDP ini juga tak jadi perhatian padahal, ini adalah nyawa seseorang 
utk dinyatakan berhak jadi pemilih pilkada DKI. 

3. Disini lah permainan WANI PIRO itu pak maturidi. Pihak yg mau main curang, 
memaksa sekelompok warga (jumlahnya potensi jutaan orang) utk didaftarkan jadi 
pemilih. 

Alasannya bisa macam2. Mereka sudah lama di jakarta, baru datang namun telah 
dilengkapi surat pindah dll. Dengan fulus, maka masuk lah mereka kedalam daftar 
pemilih. 

Karena minus pengawasan pihak terkait, maka praktek culas ini akan mulus-mulus 
saja. Penduduk haram itu akan masuk dalam daftar pemilih. Jika telah terdaftar, 
maka mereka berhak ikut mencoblos. 

Walau pengumuman DPS sebelum ditetapkan jadi DPT, juga dilaksanakan secara 
terbuka, biasanya nyaris tak pernah dapat koreksi dari pasangan calon apalagi 
partai pendukungnya. Jangankan dikoreksi, dilihat saja tidak, oleh para pihak. 

Sementara, Untuk memudahkan warga, KPU telah meluncurkan aplikasi yang bisa 
diakses secara online melalui desktop atau smartphone, apakah seseorang telah 
tercatat sebagai pemilih pilkada 2017. 

Maka, ayo cermati proses pemutakhiran data pemilih ini. Kapan dimulainya? 
Tengah berlangsung saat ini. Biasanya, waktu pemutakhiran data pemilih ini 
sampai 40 hari sebelum ditetapkan jadi DPS. 

Proses penetapan DPS ini sebenarnya juga transparan. Dilakukan dalam rapat yang 
bersifat terbuka dengan menghadirkan ketua RT, RW dan tokoh masyarakat sekitar 
TPS.  

Di proses ini, banyak orang-orang baik yang acuh, apalagi di jakarta yang 
penduduknya kerap tak kenal dengan tetangga. 

Jika ini berjalan mulus, maka orang2 yang berhasil memasukan "penduduk haram" 
ini kedalam daftar pemilih, sudah bisa dipastikan, akan melenggang jadi 
pemenang. 


Ayo kawal proses pendataan pemilih ini. Karena disinilah PERMAINAN CURANG ini 
dilakukan. 

Kenapa begitu, orang2 yang masuk curang ini telah dibayar utk mencoblos calon 
tertentu. Sementara, warga asli yang terdaftar sebagai pemilih, dihari 
pencoblosan malah berpikir utk pergi liburan


Lalu, bagaimana mengidentifikasi di suatu TPS ada "pemilih haram" ini?  

Jawabnya gampang saja, jika ada partisipasi pemilkih yang bisa mencapai 75 
persen lebih, maka segera lah periksa DPT. Teliti satu per satu, apakah benar 
nama-nama yang tercantum disana adalah warga setempat.

 Jika jawabannya memang bukan warga setempat, cimporong balau lah namo nyo lai. 
Lah tasorong mako ka tau..

Semoga sharingnya bermanfaat. 

Imran, tingga di padang. 
Powered by Telkomsel BlackBerry®

-Original Message-
From: palito_kato via RantauNet 
Date: Thu, 22 Sep 2016 11:30:27 
To: mailing list
Reply-To: rantaunet@googlegroups.com
Subject: Bls: Re: Re: [R@ntau-Net] Pilkada DKI 2017 mengasyikan juga diikuti

Sedot data ini cerita yg dimainkan terus sepanjang pemilu. Agaknya sebagian 
kita termakan isu ini. Padahal, itu saya pikir dijadikan decoy (pengalih 
perhatian) semata... 


Sampai detik ini, Yang dianggap sah itu adalah proses penghitungan dan 
rekapitulasi perolehan suara secara manual. (Ada pasalnya secara rigit di UU 
Pilkada dan Peraturan KPU). saya lupa pasal berapanya. 

Lalu, kenapa kita masih ribut saja dengan sedot menyedot data itu. Padahal, itu 
tak dianggap. 

Pertanyaan skrg, Kenapa ditampilkan secara digital oleh KPU? 

1. Itu diniatkan KPU untuk terbuka alias transparansi.

2. Kemudian, masyarakat punya alat ukur untuk membanding dan mengkoreksi jika 
ada indikasi permainan ditingkat penyelenggara. Minimal di TPS dia berdomisili. 

Jika setiap orang baik dan berintegritas di TPS melakukan cross check secara 
daring (online), tentu validitas nya akan makin teruji. 
 
3. Selanjutnya, utk memberi kemudahan bagi masyarakat yang selalu tak sabaran 
menanti hasil akhir pemilu.  

Yang perlu digaris bawahi, yang dianggap SAH adalah penghitungan MANUAL. 

Penghitungan manual ini, dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang menghadirkan 
para pihak terkait sampai tokoh2 masyarakat. 

Demikian pak maturidi. 

Selain itu, yang saya yakini, sekarang ini proses pencoblosan dan 

Bls: Re: [R@ntau-Net] Pilkada DKI 2017 mengasyikan juga diikuti

2016-09-22 Terurut Topik palito_kato via RantauNet
Sebagian besar dari kita memang masih menaruh curiga ke penyelenggara pak RP 


Kenapa begitu? Karena, sebagian besar dari kita masih terpola pemikiran lama. 
Sementara, konteks kekinian, zaman sudah jauh berubah. Aturan telah banyak 
berganti jadi aturan yang lebih baik. 

Nan awak, masih curiga ka curiga se. 

Setiap kali bimbingan teknis ke penyelenggara baik itu KPPS, PPS, PPK maupun 
KPU, yang ditekankan itu pertama kali adalah sanksi PIDANA jika main-main. 
Kurungan 6 bulan atau denda jutaan rupiah, bagi yg terbukti bermain. 

Cukup banyak komisioner KPU dan panitia adhoc yang diberhentikan DKPP karena 
terbukti masih main curang. Sila di cek ke website www.dkpp.go.id

Sepanjang dilaksanakan transparan, yakin lah bakal tak ada permainan disitu. 

Demikian pak RP semoga sharing info nya bermanfaat. 

Imran, tingga di padang 
Powered by Telkomsel BlackBerry®

-Original Message-
From: "'RAMADHANIL' via RantauNet" 
Date: Thu, 22 Sep 2016 11:21:29 
To: rantaunet@googlegroups.com
Reply-To: rantaunet@googlegroups.com
Subject: Bls: Re: [R@ntau-Net] Pilkada DKI 2017 mengasyikan juga diikuti

Pertanyaannnya "Kenapa masih ada kecurigaan kepada Penghitungan suara di 
tingkat TPS?Mungkin karena Pengemban amanah tidak  dipercayaiMungkin karena 
langkanya orang yang berkhlak baik di Indonesia sekarang ini.Mungkin karena 
banyak orang yang tidak jujur.
Wassalam,RP. Palu- Sulawesi Tengah

 

Pada Kamis, 22 September 2016 15:59, Maturidi Donsan  
menulis:
 

 Tk pak Palito.

Hanya saya tetap kuatir kalau saksi yang dipakai di TPS bukan kader dan malah 
saya saksikan sendiri untuk menyaksikan perhitungan suara ada 2 pembantu rumah 
tangga yang direkrut yang pekerjaannya sehari hari tukang cuci, sampai 
dimanalah keguaannya prt ini di TPS.

Baiklah kalau menurut info Palito kemungkinan pengggelembungan suara tak 
mungkin lagi karena sudah begitu ketat.

Kalau begitu  bagaimana keluhan  yang disuarakan halaman sebelah ini: 

SaafroedinBahar20 jam · Mengingatpengalaman pahit tahun 2012 dan 2014, adalah 
merupakan suatu hal yg mutlak utkmemperkirakan akan terjadinya berbagai bentuk 
kecurangan. Perkirakanlah dengancermat, dan gagalkan.Top of 
FormSukaTunjukkanlebih banyak tanggapanKomentariBagikan50 Pelmi Dt Sati 
Mahadirajo dan 49 lainnyaKomentarBottom of FormPelmi Dt Sati Mahadirajo Agar 
tidak terulangPermainan Kotor Tahun 2014 ( sedot data dan permainan2 licik 
pemilu )setiapTPS dalam Pilkada DKI 2017 nanti , diawasi oleh kader kader 
yang benar2 Mauberbuat untuk Perubahan DKI atau Negara inijadi , pergunakan 
lah kaderPartai Koalisi untuk bekerja semaksimal mungkin dalam pemantaauan 
Hasil TPS TPSnantiCek benar2 dulu Daftar Pemilih Tetap dan 
Sementaracrosceklangsungapakah wajib pilih benar2 warga dalam satu TPS 
...? hati2 wargasiluman ...aseng2 dan pendatang luar DKIdan pantau 
pelaksanaan pemungutandan penghitungan suara serta rekapitulasi tingkat Lurah 
dan Kecamatan sertasampai ke Kotamadya.PARTAI HARUS BEKERJA KERAS , jangan 
SIBUK SAAT KAMPANYEDAN LENGAH SAAT PILKADA ikuti setiap langkah2 
Pilkada...(Y) (Y) (Y)kalau bisa biayai para mahasiswa untuk sebagai 
Pemantau Pemilu janganterulang lagi kecolongan Pemilu 2014KITA SAAT INI 
SUDAH MERASAKANPENDERITAAN NYA ...baru 2 Tahun sudah sangat susah kehidupan 
Berbangsa danBernegara.
Tambahan lagi pak Palito, bagaimana pula dengan penyedotan data, mungkin pak 
Palito ada infonya , terima kasih



Maturidi






Pada 22 September 2016 14.11, palito_kato via RantauNet 
 menulis:

Pak maturidi. 
Ada dua proses di sini yakni penghitungan suara dan rekapitulasi hasil 
penghitungan suara. 

Proses penghitungan suara, hanya ada di TPS

Proses rekapitulasi hasil penghitungan suara, dilakukan secara berjenjang mulai 
dari PPK (kecamatan), KPU Kota/kabupaten dan terakhir di provinsi. 

Setiap terjadi kesalahan penjumlahan, maka langsung dikoreksi pada setiap 
tingkatan rekapitulasi. 

Jika tak puasc, saksi pasangan calon (paslon) bisa meminta untuk dibuka lagi 
kotak surat suara utk dilakukan proses penghitungan kembali. 

Sejauh pengamatan saya, sulit bermain curang di proses penghitungan suara 
maupun rekapitulasi berjenjang. 

Yakin lah pak, masih banyak orang jujur dan berintegritas di negeri ini. Biar 
lebih jelas, bertanya juga lah bapak pada warga yang pernah jadi penyelenggara 
di Duri itu. Biar bapak punya perspektif baru soal permainan dalam wani piro 
itu. 

Karena, Saya pikir, bapak terlalu takut soal wani piro. 

Yang saya perhatikan, wani piro itu berada di tataran pemilih. Permainannya 
juga makin canggih. Ini lah yang harusnya kita perhatikan bersama. Serangan 
fajar. 

untuk penyelenggara, susah terlaksananya. Selain pengawasan yang ketat, sanksi 
pidana dan denda juga menanti jika ketahuan main2 dgn wani piro itu. 

Utk tambahan info, pemerintah juga telah menaikan standar honor penyelenggara 

Bls: Re: Re: [R@ntau-Net] Pilkada DKI 2017 mengasyikan juga diikuti

2016-09-22 Terurut Topik palito_kato via RantauNet
Sedot data ini cerita yg dimainkan terus sepanjang pemilu. Agaknya sebagian 
kita termakan isu ini. Padahal, itu saya pikir dijadikan decoy (pengalih 
perhatian) semata... 


Sampai detik ini, Yang dianggap sah itu adalah proses penghitungan dan 
rekapitulasi perolehan suara secara manual. (Ada pasalnya secara rigit di UU 
Pilkada dan Peraturan KPU). saya lupa pasal berapanya. 

Lalu, kenapa kita masih ribut saja dengan sedot menyedot data itu. Padahal, itu 
tak dianggap. 

Pertanyaan skrg, Kenapa ditampilkan secara digital oleh KPU? 

1. Itu diniatkan KPU untuk terbuka alias transparansi.

2. Kemudian, masyarakat punya alat ukur untuk membanding dan mengkoreksi jika 
ada indikasi permainan ditingkat penyelenggara. Minimal di TPS dia berdomisili. 

Jika setiap orang baik dan berintegritas di TPS melakukan cross check secara 
daring (online), tentu validitas nya akan makin teruji. 
 
3. Selanjutnya, utk memberi kemudahan bagi masyarakat yang selalu tak sabaran 
menanti hasil akhir pemilu.  

Yang perlu digaris bawahi, yang dianggap SAH adalah penghitungan MANUAL. 

Penghitungan manual ini, dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang menghadirkan 
para pihak terkait sampai tokoh2 masyarakat. 

Demikian pak maturidi. 

Selain itu, yang saya yakini, sekarang ini proses pencoblosan dan penghitungan 
suara pilkada, sudah sedemikian terbuka dan transparan. 

Jangan lah kita terus terjebak isu murahan. Sekarang ini, ay kita pahami 
aturan main di pilkada. 

Bapak bisa sedot aturan main pilkada itu di website KPU dengan alamat 
www.kpu.go.id/jdih. 

Ayo kita kawal pemilu ini berjalan sesuai ketentuan. 

Imran
Tingga di padang, pernah jadi PPK pilkada 2015. 
Powered by Telkomsel BlackBerry®

-Original Message-
From: Maturidi Donsan 
Sender: rantaunet@googlegroups.com
Date: Thu, 22 Sep 2016 15:59:20 
To: rantaunet@googlegroups.com
Reply-To: rantaunet@googlegroups.com
Subject: Re: Re: [R@ntau-Net] Pilkada DKI 2017 mengasyikan juga diikuti

Tk pak Palito.

Hanya saya tetap kuatir kalau saksi yang dipakai di TPS bukan kader dan
malah saya saksikan sendiri untuk menyaksikan perhitungan suara ada 2
pembantu rumah tangga yang direkrut yang pekerjaannya sehari hari tukang
cuci, sampai dimanalah keguaannya prt ini di TPS.

Baiklah kalau menurut info Palito kemungkinan pengggelembungan suara tak
mungkin lagi karena sudah begitu ketat.

Kalau begitu  bagaimana keluhan  yang disuarakan halaman sebelah ini:

*Saafroedin Bahar*


20 jam 
·

[image: https://www.facebook.com/rsrc.php/v3/yB/r/-pz5JhcNQ9P.png]

Mengingat pengalaman pahit tahun 2012 dan 2014, adalah merupakan suatu hal
yg mutlak utk memperkirakan akan terjadinya berbagai bentuk kecurangan.
Perkirakanlah dengan cermat, dan gagalkan.

Top of Form

Suka Tunjukkan lebih banyak tanggapan

Komentari Bagikan 

50 Pelmi Dt Sati Mahadirajo dan 49 lainnya


*Komentar*

[image: Pelmi Dt Sati Mahadirajo]


Bottom of Form

Pelmi Dt Sati Mahadirajo
 Agar tidak
terulang Permainan Kotor Tahun 2014 ( sedot data dan permainan2 licik
pemilu )setiap TPS dalam Pilkada DKI 2017 nanti , diawasi oleh kader
kader yang benar2 Mau berbuat untuk Perubahan DKI atau Negara inijadi ,
pergunakan lah kader Partai Koalisi untuk bekerja semaksimal mungkin dalam
pemantaauan Hasil TPS TPS nantiCek benar2 dulu Daftar Pemilih Tetap dan
Sementaracroscek langsungapakah wajib pilih benar2 warga dalam satu
TPS ...? hati2 warga siluman ...aseng2 dan pendatang luar DKIdan pantau
pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara serta rekapitulasi tingkat
Lurah dan Kecamatan serta sampai ke Kotamadya.PARTAI HARUS BEKERJA
KERAS , jangan SIBUK SAAT KAMPANYE DAN LENGAH SAAT PILKADA ikuti setiap
langkah2 Pilkada...(Y) (Y) (Y) kalau bisa biayai para mahasiswa untuk
sebagai Pemantau Pemilu jangan terulang lagi kecolongan Pemilu
2014KITA SAAT INI SUDAH MERASAKAN PENDERITAAN NYA ...baru 2 Tahun sudah
sangat susah kehidupan Berbangsa dan Bernegara.


Tambahan lagi pak Palito, bagaimana pula dengan penyedotan data, mungkin
pak Palito ada infonya , terima kasih



Maturidi






Pada 22 September 2016 14.11, palito_kato via RantauNet <
rantaunet@googlegroups.com> menulis:

> Pak maturidi.
> Ada dua proses di sini yakni penghitungan suara dan rekapitulasi hasil
> penghitungan suara.
>
> Proses penghitungan suara, hanya ada di TPS
>
> Proses rekapitulasi hasil penghitungan suara, dilakukan secara berjenjang
> mulai dari PPK (kecamatan), KPU Kota/kabupaten dan terakhir di provinsi.
>
> Setiap 

Re: Bls: Re: [R@ntau-Net] Pilkada DKI 2017 mengasyikan juga diikuti

2016-09-22 Terurut Topik Fashridjal M. Noor
Jawaban MUNGKIN-MUNGKIN itu bisa dicari dari fakta lapangan yang benar dan
adil pada Pilkada, Pileg, dan Pilpres yang lalu
Konon Pemilu yang bersih hanya telah terlaksana 2 x
1, Tahun 1955 di bawah pemerintahan PM Burhanuddin Harahap
2. Tahun 1999 di bawah pemerintahan presiden B J Habibie

On Sep 22, 2016 18:21, "'RAMADHANIL' via RantauNet" <
rantaunet@googlegroups.com> wrote:

Pertanyaannnya "Kenapa masih ada kecurigaan kepada Penghitungan suara di
tingkat TPS?
Mungkin karena Pengemban amanah tidak  dipercayai
Mungkin karena langkanya orang yang berkhlak baik di Indonesia sekarang ini.
Mungkin karena banyak orang yang tidak jujur.

Wassalam,
RP. Palu- Sulawesi Tengah



Pada Kamis, 22 September 2016 15:59, Maturidi Donsan 
menulis:


Tk pak Palito.

Hanya saya tetap kuatir kalau saksi yang dipakai di TPS bukan kader dan
malah saya saksikan sendiri untuk menyaksikan perhitungan suara ada 2
pembantu rumah tangga yang direkrut yang pekerjaannya sehari hari tukang
cuci, sampai dimanalah keguaannya prt ini di TPS.

Baiklah kalau menurut info Palito kemungkinan pengggelembungan suara tak
mungkin lagi karena sudah begitu ketat.

Kalau begitu  bagaimana keluhan  yang disuarakan halaman sebelah ini:

*Saafroedin Bahar*

20 jam 
·
[image: https://www.facebook.com/rsrc.php/v3/yB/r/-pz5JhcNQ9P.png]
Mengingat pengalaman pahit tahun 2012 dan 2014, adalah merupakan suatu hal
yg mutlak utk memperkirakan akan terjadinya berbagai bentuk kecurangan.
Perkirakanlah dengan cermat, dan gagalkan.
Top of Form
Suka Tunjukkan lebih banyak tanggapan
Komentari Bagikan 
50 Pelmi Dt Sati Mahadirajo dan 49 lainnya

*Komentar*
[image: Pelmi Dt Sati Mahadirajo]

Bottom of Form
Pelmi Dt Sati Mahadirajo
 Agar tidak
terulang Permainan Kotor Tahun 2014 ( sedot data dan permainan2 licik
pemilu )setiap TPS dalam Pilkada DKI 2017 nanti , diawasi oleh kader
kader yang benar2 Mau berbuat untuk Perubahan DKI atau Negara inijadi ,
pergunakan lah kader Partai Koalisi untuk bekerja semaksimal mungkin dalam
pemantaauan Hasil TPS TPS nantiCek benar2 dulu Daftar Pemilih Tetap dan
Sementaracroscek langsungapakah wajib pilih benar2 warga dalam satu
TPS ...? hati2 warga siluman ...aseng2 dan pendatang luar DKIdan pantau
pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara serta rekapitulasi tingkat
Lurah dan Kecamatan serta sampai ke Kotamadya.PARTAI HARUS BEKERJA
KERAS , jangan SIBUK SAAT KAMPANYE DAN LENGAH SAAT PILKADA ikuti setiap
langkah2 Pilkada...(Y) (Y) (Y) kalau bisa biayai para mahasiswa untuk
sebagai Pemantau Pemilu jangan terulang lagi kecolongan Pemilu
2014KITA SAAT INI SUDAH MERASAKAN PENDERITAAN NYA ...baru 2 Tahun sudah
sangat susah kehidupan Berbangsa dan Bernegara.

Tambahan lagi pak Palito, bagaimana pula dengan penyedotan data, mungkin
pak Palito ada infonya , terima kasih



Maturidi






Pada 22 September 2016 14.11, palito_kato via RantauNet <
rantaunet@googlegroups.com> menulis:

Pak maturidi.
Ada dua proses di sini yakni penghitungan suara dan rekapitulasi hasil
penghitungan suara.

Proses penghitungan suara, hanya ada di TPS

Proses rekapitulasi hasil penghitungan suara, dilakukan secara berjenjang
mulai dari PPK (kecamatan), KPU Kota/kabupaten dan terakhir di provinsi.

Setiap terjadi kesalahan penjumlahan, maka langsung dikoreksi pada setiap
tingkatan rekapitulasi.

Jika tak puasc, saksi pasangan calon (paslon) bisa meminta untuk dibuka
lagi kotak surat suara utk dilakukan proses penghitungan kembali.

Sejauh pengamatan saya, sulit bermain curang di proses penghitungan suara
maupun rekapitulasi berjenjang.

Yakin lah pak, masih banyak orang jujur dan berintegritas di negeri ini.
Biar lebih jelas, bertanya juga lah bapak pada warga yang pernah jadi
penyelenggara di Duri itu. Biar bapak punya perspektif baru soal permainan
dalam wani piro itu.

Karena, Saya pikir, bapak terlalu takut soal wani piro.

Yang saya perhatikan, wani piro itu berada di tataran pemilih. Permainannya
juga makin canggih. Ini lah yang harusnya kita perhatikan bersama. Serangan
fajar.

untuk penyelenggara, susah terlaksananya. Selain pengawasan yang ketat,
sanksi pidana dan denda juga menanti jika ketahuan main2 dgn wani piro itu.

Utk tambahan info, pemerintah juga telah menaikan standar honor
penyelenggara panitia ad hoc (ppk, pps, dan kpps serta panwas). Gaji
komisioner nya juga jauh lebih baik. Utk Tingkat provinsi sudah di angka
belasan juta rupiah.


Demikian pak maturidi.

Semoga bapak punya perspektif baru soal pelaksanaan pilkada ini.
Powered by Telkomsel 

Bls: Re: [R@ntau-Net] Pilkada DKI 2017 mengasyikan juga diikuti

2016-09-22 Terurut Topik 'RAMADHANIL' via RantauNet
Pertanyaannnya "Kenapa masih ada kecurigaan kepada Penghitungan suara di 
tingkat TPS?Mungkin karena Pengemban amanah tidak  dipercayaiMungkin karena 
langkanya orang yang berkhlak baik di Indonesia sekarang ini.Mungkin karena 
banyak orang yang tidak jujur.
Wassalam,RP. Palu- Sulawesi Tengah

 

Pada Kamis, 22 September 2016 15:59, Maturidi Donsan  
menulis:
 

 Tk pak Palito.

Hanya saya tetap kuatir kalau saksi yang dipakai di TPS bukan kader dan malah 
saya saksikan sendiri untuk menyaksikan perhitungan suara ada 2 pembantu rumah 
tangga yang direkrut yang pekerjaannya sehari hari tukang cuci, sampai 
dimanalah keguaannya prt ini di TPS.

Baiklah kalau menurut info Palito kemungkinan pengggelembungan suara tak 
mungkin lagi karena sudah begitu ketat.

Kalau begitu  bagaimana keluhan  yang disuarakan halaman sebelah ini: 

SaafroedinBahar20 jam · Mengingatpengalaman pahit tahun 2012 dan 2014, adalah 
merupakan suatu hal yg mutlak utkmemperkirakan akan terjadinya berbagai bentuk 
kecurangan. Perkirakanlah dengancermat, dan gagalkan.Top of 
FormSukaTunjukkanlebih banyak tanggapanKomentariBagikan50 Pelmi Dt Sati 
Mahadirajo dan 49 lainnyaKomentarBottom of FormPelmi Dt Sati Mahadirajo Agar 
tidak terulangPermainan Kotor Tahun 2014 ( sedot data dan permainan2 licik 
pemilu )setiapTPS dalam Pilkada DKI 2017 nanti , diawasi oleh kader kader 
yang benar2 Mauberbuat untuk Perubahan DKI atau Negara inijadi , pergunakan 
lah kaderPartai Koalisi untuk bekerja semaksimal mungkin dalam pemantaauan 
Hasil TPS TPSnantiCek benar2 dulu Daftar Pemilih Tetap dan 
Sementaracrosceklangsungapakah wajib pilih benar2 warga dalam satu TPS 
...? hati2 wargasiluman ...aseng2 dan pendatang luar DKIdan pantau 
pelaksanaan pemungutandan penghitungan suara serta rekapitulasi tingkat Lurah 
dan Kecamatan sertasampai ke Kotamadya.PARTAI HARUS BEKERJA KERAS , jangan 
SIBUK SAAT KAMPANYEDAN LENGAH SAAT PILKADA ikuti setiap langkah2 
Pilkada...(Y) (Y) (Y)kalau bisa biayai para mahasiswa untuk sebagai 
Pemantau Pemilu janganterulang lagi kecolongan Pemilu 2014KITA SAAT INI 
SUDAH MERASAKANPENDERITAAN NYA ...baru 2 Tahun sudah sangat susah kehidupan 
Berbangsa danBernegara.
Tambahan lagi pak Palito, bagaimana pula dengan penyedotan data, mungkin pak 
Palito ada infonya , terima kasih



Maturidi






Pada 22 September 2016 14.11, palito_kato via RantauNet 
 menulis:

Pak maturidi. 
Ada dua proses di sini yakni penghitungan suara dan rekapitulasi hasil 
penghitungan suara. 

Proses penghitungan suara, hanya ada di TPS

Proses rekapitulasi hasil penghitungan suara, dilakukan secara berjenjang mulai 
dari PPK (kecamatan), KPU Kota/kabupaten dan terakhir di provinsi. 

Setiap terjadi kesalahan penjumlahan, maka langsung dikoreksi pada setiap 
tingkatan rekapitulasi. 

Jika tak puasc, saksi pasangan calon (paslon) bisa meminta untuk dibuka lagi 
kotak surat suara utk dilakukan proses penghitungan kembali. 

Sejauh pengamatan saya, sulit bermain curang di proses penghitungan suara 
maupun rekapitulasi berjenjang. 

Yakin lah pak, masih banyak orang jujur dan berintegritas di negeri ini. Biar 
lebih jelas, bertanya juga lah bapak pada warga yang pernah jadi penyelenggara 
di Duri itu. Biar bapak punya perspektif baru soal permainan dalam wani piro 
itu. 

Karena, Saya pikir, bapak terlalu takut soal wani piro. 

Yang saya perhatikan, wani piro itu berada di tataran pemilih. Permainannya 
juga makin canggih. Ini lah yang harusnya kita perhatikan bersama. Serangan 
fajar. 

untuk penyelenggara, susah terlaksananya. Selain pengawasan yang ketat, sanksi 
pidana dan denda juga menanti jika ketahuan main2 dgn wani piro itu. 

Utk tambahan info, pemerintah juga telah menaikan standar honor penyelenggara 
panitia ad hoc (ppk, pps, dan kpps serta panwas). Gaji komisioner nya juga jauh 
lebih baik. Utk Tingkat provinsi sudah di angka belasan juta rupiah. 


Demikian pak maturidi. 

Semoga bapak punya perspektif baru soal pelaksanaan pilkada ini. Powered by 
Telkomsel BlackBerry®From:  Maturidi Donsan Sender:  
rantaunet@googlegroups.comDate: Thu, 22 Sep 2016 10:27:28 +0700To: 
rantaunet@googlegroups.comReplyTo:  
rantaunet@googlegroups.comSubject: Re: [R@ntau-Net] Pilkada DKI 2017 
mengasyikan juga diikuti

Ass wr wbr Sanak di palanta n.a.h
 Tk infonya pak Imran.Di TPS yang sarananya lengkap mungkin semua bisa berjalan 
seperti alur 1- 7, namundidaerah yang masih berkekurangan disanan sini APALAGI 
DIDAERAH “WANI PIRO”,alur no 4, 5 dan 6 itu jadi masalah: 

 “4.usai perolehan suara C1 diisi oleh petugas KPPS dengan mencocokan C1 
plano,dokumen tersebut ditandatangani pengawas lapangan Panwaslu, saksi 
pasangan calondan petugas KPPS serta pemantau.. 5.Biasanya proses penghitungan 
suara di TPS ini juga disaksikan masyarakatsekitar.. 6.Panwas lapangan, saksi 
paslon, KPPS dan pemantau dan para pihak lainnya, akandiberikan salinan dokumen 

Re: [R@ntau-Net] PEMBANGUNAN JEMBATAN CUMA JANJI

2016-09-22 Terurut Topik Fashridjal M. Noor
Apakah pembangunan jembatan itu kewajiban
Pemerintah daerah Kabupaten Pessel
Atau
Pemerintah daerah propinsi Sumbar
Atau
Pemerintah pusat /Kementerian PUPR?

On Sep 22, 2016 16:59, "Sjamsir Sjarif"  wrote:

Dari Haluan kito baco:

*PEMBANGUNAN JEMBATAN CUMA JANJI* Anak Sekolah Bertarung Nyawa
Kamis,22 September 2016 - 04:20:48 WIB
[image: Anak Sekolah Bertarung Nyawa] Inilah murid SD asal Kampung Baru
Tambang, Kecamatan IV Jurai Pessel yang sedang bertarung nyawa. Mereka
terpaksa menyeberangi sungai untuk ke sekolah, Selasa (20/9). (M JONI)


*PAINAN,HALUAN —* Ma­sya­rakat Kampung Baru Tam­bang, kecamatan IV Ju­rai
Pessel, terutama para pelajar yang harus ke sekolah ter­paksa bertarung
nyawa ketika menyeberangi sungai Batang Salido. Pemerintah harus cepat
bertindak dengan  mem­bangun jembatan yang sudah dijanjikan bertahun-tahun.

Menurut pengamatan *Ha­luan* di lokasi, Selasa (20/9), bertarung nyawa itu
terjadi akibat belum adanya jem­batan pengganti yang hanyut diterjang
banjir bandang beberapa tahun silam.

Sungai Batang Salido me­miliki arus air yang deras serta badan sungai
dipenuhi oleh batu-batu besar,sungai ini sering terjadi banjir dan air bah.
Bagi warga yang nekat menyebrang sungai, jelas akan berhadapan dengan
risiko disapu air bah yang datang tiba-tiba.

Pada hal setiap hari pu­luhan orang para pelajar tingkat SD, SLTP dan SMA
asal Kampung Baru Tam­bang, kecamatan IV Jurai Pessel, tepaksa bertarung
nyawa menyebrang sungai. Jembatan yang didambakan ma­syarakat belum juga
di­bangun oleh pemerintah.

“Kami kesulitan melintasi sungai, pak. Padahal pu­tusnya jembatan ini


-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
1. Email besar dari 200KB;
2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi;
3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama &
mengganti subjeknya.
===
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/
---
Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup "RantauNet" di Google Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini,
kirim email ke rantaunet+unsubscr...@googlegroups.com.
Untuk opsi lebih lanjut, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke rantaunet+unsubscr...@googlegroups.com.
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.


[R@ntau-Net] PEMBANGUNAN JEMBATAN CUMA JANJI

2016-09-22 Terurut Topik Sjamsir Sjarif
Dari Haluan kito baco:

*PEMBANGUNAN JEMBATAN CUMA JANJI* Anak Sekolah Bertarung Nyawa 
Kamis,22 September 2016 - 04:20:48 WIB
[image: Anak Sekolah Bertarung Nyawa] Inilah murid SD asal Kampung Baru 
Tambang, Kecamatan IV Jurai Pessel yang sedang bertarung nyawa. Mereka 
terpaksa menyeberangi sungai untuk ke sekolah, Selasa (20/9). (M JONI) 
 

*PAINAN,HALUAN —* Ma­sya­rakat Kampung Baru Tam­bang, kecamatan IV Ju­rai 
Pessel, terutama para pelajar yang harus ke sekolah ter­paksa bertarung 
nyawa ketika menyeberangi sungai Batang Salido. Pemerintah harus cepat 
bertindak dengan  mem­bangun jembatan yang sudah dijanjikan bertahun-tahun.

Menurut pengamatan *Ha­luan* di lokasi, Selasa (20/9), bertarung nyawa itu 
terjadi akibat belum adanya jem­batan pengganti yang hanyut diterjang 
banjir bandang beberapa tahun silam.

Sungai Batang Salido me­miliki arus air yang deras serta badan sungai 
dipenuhi oleh batu-batu besar,sungai ini sering terjadi banjir dan air bah. 
Bagi warga yang nekat menyebrang sungai, jelas akan berhadapan dengan 
risiko disapu air bah yang datang tiba-tiba.

Pada hal setiap hari pu­luhan orang para pelajar tingkat SD, SLTP dan SMA 
asal Kampung Baru Tam­bang, kecamatan IV Jurai Pessel, tepaksa bertarung 
nyawa menyebrang sungai. Jembatan yang didambakan ma­syarakat belum juga 
di­bangun oleh pemerintah.

“Kami kesulitan melintasi sungai, pak. Padahal pu­tusnya jembatan ini 


-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke rantaunet+unsubscr...@googlegroups.com.
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.


Re: Re: [R@ntau-Net] Pilkada DKI 2017 mengasyikan juga diikuti

2016-09-22 Terurut Topik Maturidi Donsan
Tk pak Palito.

Hanya saya tetap kuatir kalau saksi yang dipakai di TPS bukan kader dan
malah saya saksikan sendiri untuk menyaksikan perhitungan suara ada 2
pembantu rumah tangga yang direkrut yang pekerjaannya sehari hari tukang
cuci, sampai dimanalah keguaannya prt ini di TPS.

Baiklah kalau menurut info Palito kemungkinan pengggelembungan suara tak
mungkin lagi karena sudah begitu ketat.

Kalau begitu  bagaimana keluhan  yang disuarakan halaman sebelah ini:

*Saafroedin Bahar*


20 jam 
·

[image: https://www.facebook.com/rsrc.php/v3/yB/r/-pz5JhcNQ9P.png]

Mengingat pengalaman pahit tahun 2012 dan 2014, adalah merupakan suatu hal
yg mutlak utk memperkirakan akan terjadinya berbagai bentuk kecurangan.
Perkirakanlah dengan cermat, dan gagalkan.

Top of Form

Suka Tunjukkan lebih banyak tanggapan

Komentari Bagikan 

50 Pelmi Dt Sati Mahadirajo dan 49 lainnya


*Komentar*

[image: Pelmi Dt Sati Mahadirajo]


Bottom of Form

Pelmi Dt Sati Mahadirajo
 Agar tidak
terulang Permainan Kotor Tahun 2014 ( sedot data dan permainan2 licik
pemilu )setiap TPS dalam Pilkada DKI 2017 nanti , diawasi oleh kader
kader yang benar2 Mau berbuat untuk Perubahan DKI atau Negara inijadi ,
pergunakan lah kader Partai Koalisi untuk bekerja semaksimal mungkin dalam
pemantaauan Hasil TPS TPS nantiCek benar2 dulu Daftar Pemilih Tetap dan
Sementaracroscek langsungapakah wajib pilih benar2 warga dalam satu
TPS ...? hati2 warga siluman ...aseng2 dan pendatang luar DKIdan pantau
pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara serta rekapitulasi tingkat
Lurah dan Kecamatan serta sampai ke Kotamadya.PARTAI HARUS BEKERJA
KERAS , jangan SIBUK SAAT KAMPANYE DAN LENGAH SAAT PILKADA ikuti setiap
langkah2 Pilkada...(Y) (Y) (Y) kalau bisa biayai para mahasiswa untuk
sebagai Pemantau Pemilu jangan terulang lagi kecolongan Pemilu
2014KITA SAAT INI SUDAH MERASAKAN PENDERITAAN NYA ...baru 2 Tahun sudah
sangat susah kehidupan Berbangsa dan Bernegara.


Tambahan lagi pak Palito, bagaimana pula dengan penyedotan data, mungkin
pak Palito ada infonya , terima kasih



Maturidi






Pada 22 September 2016 14.11, palito_kato via RantauNet <
rantaunet@googlegroups.com> menulis:

> Pak maturidi.
> Ada dua proses di sini yakni penghitungan suara dan rekapitulasi hasil
> penghitungan suara.
>
> Proses penghitungan suara, hanya ada di TPS
>
> Proses rekapitulasi hasil penghitungan suara, dilakukan secara berjenjang
> mulai dari PPK (kecamatan), KPU Kota/kabupaten dan terakhir di provinsi.
>
> Setiap terjadi kesalahan penjumlahan, maka langsung dikoreksi pada setiap
> tingkatan rekapitulasi.
>
> Jika tak puasc, saksi pasangan calon (paslon) bisa meminta untuk dibuka
> lagi kotak surat suara utk dilakukan proses penghitungan kembali.
>
> Sejauh pengamatan saya, sulit bermain curang di proses penghitungan suara
> maupun rekapitulasi berjenjang.
>
> Yakin lah pak, masih banyak orang jujur dan berintegritas di negeri ini.
> Biar lebih jelas, bertanya juga lah bapak pada warga yang pernah jadi
> penyelenggara di Duri itu. Biar bapak punya perspektif baru soal permainan
> dalam wani piro itu.
>
> Karena, Saya pikir, bapak terlalu takut soal wani piro.
>
> Yang saya perhatikan, wani piro itu berada di tataran pemilih.
> Permainannya juga makin canggih. Ini lah yang harusnya kita perhatikan
> bersama. Serangan fajar.
>
> untuk penyelenggara, susah terlaksananya. Selain pengawasan yang ketat,
> sanksi pidana dan denda juga menanti jika ketahuan main2 dgn wani piro itu.
>
> Utk tambahan info, pemerintah juga telah menaikan standar honor
> penyelenggara panitia ad hoc (ppk, pps, dan kpps serta panwas). Gaji
> komisioner nya juga jauh lebih baik. Utk Tingkat provinsi sudah di angka
> belasan juta rupiah.
>
>
> Demikian pak maturidi.
>
> Semoga bapak punya perspektif baru soal pelaksanaan pilkada ini.
> Powered by Telkomsel BlackBerry®
> --
> *From: * Maturidi Donsan 
> *Sender: * rantaunet@googlegroups.com
> *Date: *Thu, 22 Sep 2016 10:27:28 +0700
> *To: *rantaunet@googlegroups.com
> *ReplyTo: * rantaunet@googlegroups.com
> *Subject: *Re: [R@ntau-Net] Pilkada DKI 2017 mengasyikan juga diikuti
>
>
> Ass wr wbr Sanak di palanta n.a.h
>
>
>
> Tk  infonya pak Imran.
>
> Di TPS  yang sarananya lengkap mungkin semua bisa berjalan seperti alur 1-
> 7, namun didaerah yang masih berkekurangan disanan sini APALAGI DIDAERAH
> “WANI PIRO”, alur no 4, 5 dan 6 itu jadi masalah:
>
>
>
> “4. usai perolehan suara C1 diisi oleh petugas KPPS 

Re: Bls: Re: [R@ntau-Net] KPK: Irman Gusman Disuap Terkait Kuota Gula Impor di Sumbar

2016-09-22 Terurut Topik Fashridjal M. Noor
KPK kini berbeda dengan KPK sebelumnya
Jadi janganlah terlalu berharap banyak dari KPK

On Sep 22, 2016 15:03, "muhammad syahreza" 
wrote:

> Assalamu'alaikum wr.wb.
>
>
> Sado opini batua, tapi nan labiah batua beko baa hasil dari proses hukum
> nan bajalan. Baa mako baitu? Karano kito indak tahu detail nyo do, karano
> kito bukan anggota KPK. Nan tahu detail nyo tantu urang KPK, tapi tantu ado
> nan masih basifaik sangaik rahasio, sahinggo alun bisa dipublikasi kan ka
> publik. Ma tahu ado tujuan lain yang dikaja KPK yang labiah gadang, OOT
> mungkin hanyo pintu masuak.
>
>
> Salam
>
>
> Reza
>
>
>
> 2016-09-22 14:25 GMT+07:00 Fashridjal M. Noor :
>
>> Setuju pak Maturidi
>>
>> Proses hukum di Indonesia dan juga di banyak negara tidak selalu benar
>> Banyak campur tangan kepentingan dan politik
>> Jadi, jangan naiflah
>>
>> On Sep 22, 2016 11:23, "Maturidi Donsan"  wrote:
>>
>>>
>>> Selagi ada peluang untuk mendiskusikan, diskusikan saja.
>>>
>>> Diskusi berguna selagi tujuannya untuk memperbaiki bangsa ini ke depan.
>>>
>>> Dengan diskusi akan terbuka jalan perbaikan yang lebih luas.
>>>
>>> Kalau pintu diskusi tertup, kelompok penguasa yang korup disegala bidang
>>> akan berjalan santai.
>>>
>>> Maturidi
>>>
>>>
>>>
>>> Pada 21 September 2016 23.30, Fitrianto 
>>> menulis:
>>>
 Minta saja ahli hukum tadi jadi pengacara IG.

 Wassalam

 2016-09-21 11:21 GMT-04:00 Fashridjal M. Noor <
 fashridjalmn...@gmail.com>:

> http://m.okezone.com/read/2016/09/21/337/1495418/pengamat-ir
> man-gusman-harus-ajukan-praperadilan?utm_source=news_bt
> 
> Menurut ahli hukum pidana UI praktek penangkapan IG oleh KPK adalah
> praktek sesat.
>
> Yang menarik adalah ternyata tidak ada delik *dagang pengaruh* dalam
> UU KPK. Sementara KPK menuduh IG melakukan praktek dagang pengaruh ini
> dalam kasus ini.
>
> Seseorang tidak dapat dihukum tanpa ada aturan secara tertulis atau UU
> yang mengaturnya terlebih dahulu yang harus ditafsirkan seperti apa yang
> dibaca serta tidak multitafsir.
>
> Semakin menarik. 
>
> SERAHKAN SAJALAH SEMUANYA KEPADA KPK DAN PROSES HUKUM
>
> On Sep 21, 2016 16:17, "Fashridjal M. Noor" 
> wrote:
>
>> Kalau baitu tutuik se lah lapau ko
>>
>> Indak ado gunonyo menyampaikan pandapek
>>
>> Sarahkan se lah ka pengadilan
>> Tentulah pengadilan akan menjalankan proses hukum sebaik-baiknya
>>
> --
> .
> * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat
> lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~
> * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
> ===
> UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
> * DILARANG:
> 1. Email besar dari 200KB;
> 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi;
> 3. Email One Liner.
> * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7)
> serta mengirimkan biodata!
> * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
> * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
> * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama &
> mengganti subjeknya.
> ===
> Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan
> di: http://groups.google.com/group/RantauNet/
> ---
> Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup "RantauNet" di Google
> Grup.
> Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini,
> kirim email ke rantaunet+unsubscr...@googlegroups.com.
> Untuk opsi lebih lanjut, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.
>

 --
 .
 * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat
 lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~
 * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
 ===
 UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
 * DILARANG:
 1. Email besar dari 200KB;
 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi;
 3. Email One Liner.
 * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7)
 serta mengirimkan biodata!
 * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
 * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
 * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama &
 mengganti subjeknya.
 ===
 Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan
 di: http://groups.google.com/group/RantauNet/
 ---
 Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup "RantauNet" 

Re: Bls: Re: [R@ntau-Net] KPK: Irman Gusman Disuap Terkait Kuota Gula Impor di Sumbar

2016-09-22 Terurut Topik muhammad syahreza
Assalamu'alaikum wr.wb.


Sado opini batua, tapi nan labiah batua beko baa hasil dari proses hukum
nan bajalan. Baa mako baitu? Karano kito indak tahu detail nyo do, karano
kito bukan anggota KPK. Nan tahu detail nyo tantu urang KPK, tapi tantu ado
nan masih basifaik sangaik rahasio, sahinggo alun bisa dipublikasi kan ka
publik. Ma tahu ado tujuan lain yang dikaja KPK yang labiah gadang, OOT
mungkin hanyo pintu masuak.


Salam


Reza



2016-09-22 14:25 GMT+07:00 Fashridjal M. Noor :

> Setuju pak Maturidi
>
> Proses hukum di Indonesia dan juga di banyak negara tidak selalu benar
> Banyak campur tangan kepentingan dan politik
> Jadi, jangan naiflah
>
> On Sep 22, 2016 11:23, "Maturidi Donsan"  wrote:
>
>>
>> Selagi ada peluang untuk mendiskusikan, diskusikan saja.
>>
>> Diskusi berguna selagi tujuannya untuk memperbaiki bangsa ini ke depan.
>>
>> Dengan diskusi akan terbuka jalan perbaikan yang lebih luas.
>>
>> Kalau pintu diskusi tertup, kelompok penguasa yang korup disegala bidang
>> akan berjalan santai.
>>
>> Maturidi
>>
>>
>>
>> Pada 21 September 2016 23.30, Fitrianto 
>> menulis:
>>
>>> Minta saja ahli hukum tadi jadi pengacara IG.
>>>
>>> Wassalam
>>>
>>> 2016-09-21 11:21 GMT-04:00 Fashridjal M. Noor >> >:
>>>
 http://m.okezone.com/read/2016/09/21/337/1495418/pengamat-ir
 man-gusman-harus-ajukan-praperadilan?utm_source=news_bt
 
 Menurut ahli hukum pidana UI praktek penangkapan IG oleh KPK adalah
 praktek sesat.

 Yang menarik adalah ternyata tidak ada delik *dagang pengaruh* dalam UU
 KPK. Sementara KPK menuduh IG melakukan praktek dagang pengaruh ini dalam
 kasus ini.

 Seseorang tidak dapat dihukum tanpa ada aturan secara tertulis atau UU
 yang mengaturnya terlebih dahulu yang harus ditafsirkan seperti apa yang
 dibaca serta tidak multitafsir.

 Semakin menarik. 

 SERAHKAN SAJALAH SEMUANYA KEPADA KPK DAN PROSES HUKUM

 On Sep 21, 2016 16:17, "Fashridjal M. Noor" 
 wrote:

> Kalau baitu tutuik se lah lapau ko
>
> Indak ado gunonyo menyampaikan pandapek
>
> Sarahkan se lah ka pengadilan
> Tentulah pengadilan akan menjalankan proses hukum sebaik-baiknya
>
 --
 .
 * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat
 lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~
 * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
 ===
 UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
 * DILARANG:
 1. Email besar dari 200KB;
 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi;
 3. Email One Liner.
 * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7)
 serta mengirimkan biodata!
 * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
 * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
 * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama &
 mengganti subjeknya.
 ===
 Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan
 di: http://groups.google.com/group/RantauNet/
 ---
 Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup "RantauNet" di Google
 Grup.
 Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini,
 kirim email ke rantaunet+unsubscr...@googlegroups.com.
 Untuk opsi lebih lanjut, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.

>>>
>>> --
>>> .
>>> * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat
>>> lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~
>>> * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
>>> ===
>>> UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
>>> * DILARANG:
>>> 1. Email besar dari 200KB;
>>> 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi;
>>> 3. Email One Liner.
>>> * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta
>>> mengirimkan biodata!
>>> * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
>>> * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
>>> * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama &
>>> mengganti subjeknya.
>>> ===
>>> Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan
>>> di: http://groups.google.com/group/RantauNet/
>>> ---
>>> Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup "RantauNet" di Google
>>> Grup.
>>> Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini,
>>> kirim email ke rantaunet+unsubscr...@googlegroups.com.
>>> Untuk opsi lebih lanjut, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.
>>>
>>
>> --
>> .
>> * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan 

Re: Bls: Re: [R@ntau-Net] KPK: Irman Gusman Disuap Terkait Kuota Gula Impor di Sumbar

2016-09-22 Terurut Topik Fashridjal M. Noor
Setuju pak Maturidi

Proses hukum di Indonesia dan juga di banyak negara tidak selalu benar
Banyak campur tangan kepentingan dan politik
Jadi, jangan naiflah

On Sep 22, 2016 11:23, "Maturidi Donsan"  wrote:

>
> Selagi ada peluang untuk mendiskusikan, diskusikan saja.
>
> Diskusi berguna selagi tujuannya untuk memperbaiki bangsa ini ke depan.
>
> Dengan diskusi akan terbuka jalan perbaikan yang lebih luas.
>
> Kalau pintu diskusi tertup, kelompok penguasa yang korup disegala bidang
> akan berjalan santai.
>
> Maturidi
>
>
>
> Pada 21 September 2016 23.30, Fitrianto  menulis:
>
>> Minta saja ahli hukum tadi jadi pengacara IG.
>>
>> Wassalam
>>
>> 2016-09-21 11:21 GMT-04:00 Fashridjal M. Noor 
>> :
>>
>>> http://m.okezone.com/read/2016/09/21/337/1495418/pengamat-ir
>>> man-gusman-harus-ajukan-praperadilan?utm_source=news_bt
>>> 
>>> Menurut ahli hukum pidana UI praktek penangkapan IG oleh KPK adalah
>>> praktek sesat.
>>>
>>> Yang menarik adalah ternyata tidak ada delik *dagang pengaruh* dalam UU
>>> KPK. Sementara KPK menuduh IG melakukan praktek dagang pengaruh ini dalam
>>> kasus ini.
>>>
>>> Seseorang tidak dapat dihukum tanpa ada aturan secara tertulis atau UU
>>> yang mengaturnya terlebih dahulu yang harus ditafsirkan seperti apa yang
>>> dibaca serta tidak multitafsir.
>>>
>>> Semakin menarik. 
>>>
>>> SERAHKAN SAJALAH SEMUANYA KEPADA KPK DAN PROSES HUKUM
>>>
>>> On Sep 21, 2016 16:17, "Fashridjal M. Noor" 
>>> wrote:
>>>
 Kalau baitu tutuik se lah lapau ko

 Indak ado gunonyo menyampaikan pandapek

 Sarahkan se lah ka pengadilan
 Tentulah pengadilan akan menjalankan proses hukum sebaik-baiknya

>>> --
>>> .
>>> * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat
>>> lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~
>>> * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
>>> ===
>>> UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
>>> * DILARANG:
>>> 1. Email besar dari 200KB;
>>> 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi;
>>> 3. Email One Liner.
>>> * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta
>>> mengirimkan biodata!
>>> * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
>>> * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
>>> * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama &
>>> mengganti subjeknya.
>>> ===
>>> Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan
>>> di: http://groups.google.com/group/RantauNet/
>>> ---
>>> Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup "RantauNet" di Google
>>> Grup.
>>> Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini,
>>> kirim email ke rantaunet+unsubscr...@googlegroups.com.
>>> Untuk opsi lebih lanjut, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.
>>>
>>
>> --
>> .
>> * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat
>> lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~
>> * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
>> ===
>> UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
>> * DILARANG:
>> 1. Email besar dari 200KB;
>> 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi;
>> 3. Email One Liner.
>> * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta
>> mengirimkan biodata!
>> * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
>> * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
>> * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama &
>> mengganti subjeknya.
>> ===
>> Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di:
>> http://groups.google.com/group/RantauNet/
>> ---
>> Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup "RantauNet" di Google
>> Grup.
>> Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini,
>> kirim email ke rantaunet+unsubscr...@googlegroups.com.
>> Untuk opsi lebih lanjut, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.
>>
>
> --
> .
> * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain
> wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~
> * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
> ===
> UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
> * DILARANG:
> 1. Email besar dari 200KB;
> 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi;
> 3. Email One Liner.
> * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta
> mengirimkan biodata!
> * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
> * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
> * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama 

Bls: Re: [R@ntau-Net] Pilkada DKI 2017 mengasyikan juga diikuti

2016-09-22 Terurut Topik palito_kato via RantauNet
Pak maturidi. 
Ada dua proses di sini yakni penghitungan suara dan rekapitulasi hasil 
penghitungan suara. 

Proses penghitungan suara, hanya ada di TPS

Proses rekapitulasi hasil penghitungan suara, dilakukan secara berjenjang mulai 
dari PPK (kecamatan), KPU Kota/kabupaten dan terakhir di provinsi. 

Setiap terjadi kesalahan penjumlahan, maka langsung dikoreksi pada setiap 
tingkatan rekapitulasi. 

Jika tak puasc, saksi pasangan calon (paslon) bisa meminta untuk dibuka lagi 
kotak surat suara utk dilakukan proses penghitungan kembali. 

Sejauh pengamatan saya, sulit bermain curang di proses penghitungan suara 
maupun rekapitulasi berjenjang. 

Yakin lah pak, masih banyak orang jujur dan berintegritas di negeri ini. Biar 
lebih jelas, bertanya juga lah bapak pada warga yang pernah jadi penyelenggara 
di Duri itu. Biar bapak punya perspektif baru soal permainan dalam wani piro 
itu. 

Karena, Saya pikir, bapak terlalu takut soal wani piro. 

Yang saya perhatikan, wani piro itu berada di tataran pemilih. Permainannya 
juga makin canggih. Ini lah yang harusnya kita perhatikan bersama. Serangan 
fajar. 

untuk penyelenggara, susah terlaksananya. Selain pengawasan yang ketat, sanksi 
pidana dan denda juga menanti jika ketahuan main2 dgn wani piro itu. 

Utk tambahan info, pemerintah juga telah menaikan standar honor penyelenggara 
panitia ad hoc (ppk, pps, dan kpps serta panwas). Gaji komisioner nya juga jauh 
lebih baik. Utk Tingkat provinsi sudah di angka belasan juta rupiah. 


Demikian pak maturidi. 

Semoga bapak punya perspektif baru soal pelaksanaan pilkada ini. 
Powered by Telkomsel BlackBerry®

-Original Message-
From: Maturidi Donsan 
Sender: rantaunet@googlegroups.com
Date: Thu, 22 Sep 2016 10:27:28 
To: rantaunet@googlegroups.com
Reply-To: rantaunet@googlegroups.com
Subject: Re: [R@ntau-Net] Pilkada DKI 2017 mengasyikan juga diikuti

Ass wr wbr Sanak di palanta n.a.h



Tk  infonya pak Imran.

Di TPS  yang sarananya lengkap mungkin semua bisa berjalan seperti alur 1-
7, namun didaerah yang masih berkekurangan disanan sini APALAGI DIDAERAH
“WANI PIRO”, alur no 4, 5 dan 6 itu jadi masalah:



“4. usai perolehan suara C1 diisi oleh petugas KPPS dengan mencocokan C1
plano, dokumen tersebut ditandatangani pengawas lapangan Panwaslu, saksi
pasangan calon dan petugas KPPS serta pemantau..



5. Biasanya proses penghitungan suara di TPS ini juga disaksikan masyarakat
sekitar..



6. Panwas lapangan, saksi paslon, KPPS dan pemantau dan para pihak lainnya,
akan diberikan salinan dokumen C1 ini oleh petugas KPPS.”



Saksi maupun pemantau  sangat rawan bila dihadapkan dengan wani piro. Ini
tidak semua, masih banyak  penyelenggara pemilu/pilkada yang baik-baik.



Saksi masing-masing paslon sebaiknya 2 ata 3 orang  disetiap TPS, selama
ini nampaknya hanya satu orang, ini rawan disusupi wani piro, karena tak
ada pembanding.



Mudah-mudahan di Pilkada DKI 2017 ini diperhatikan betul pengamanan data
autentik  oleh pemuka masyarakat DKI karena lawan sudah berpengalaman.



Didaerah pekeja, para pemilih habis mencoblos,  kembali ketempat kerja
masing-masing.





Di TPS yang tidak mempan wani piro, TPS akan berjalan baik.



Sepengetahuan pak Imran, apa saksi paslon bisa menscan C1 di alur 4,  yang
sudah berisi perolehan suara itu. Kalau ini bisa, ini data autentik bagi
timses calon,   maka suara itu bisa langsung dikirim ke pusat timses
masing-masing.



Bila sudah ke kelurahan, kecamatan dst keautentikannya sudah diragukan,
inilah yang bikin ramai di MK.



MK dalam menyelesaiakn perkara pemilu waktunya terbatas, harus segera
memberikan kepastian hukum.



Drama di MK  dalam kasus pemilu 2014  lalu, cukup jadi pelajaran.





Wass





Maturidi

Pada 21 September 2016 23.42, Fashridjal M. Noor 
menulis:

> Gubernur lalim bisa mencegah banjir di DKI Jakarta?
>
> On Sep 21, 2016 23:40, "Fashridjal M. Noor" 
> wrote:
>
>> http://wartakota.tribunnews.com/2016/09/19/breaking-news-kan
>> tor-ahok-pun-kebanjiran-pns-kocar-kacir-buka-sepatu
>>
>> On Sep 21, 2016 23:33, "Fitrianto"  wrote:
>>
>>> Melihat partai yg mengaku2 Islam tidak bisa bersatu, melayu santun
>>> ternyata jadi sasaran suap pengusaha keturunan, dan gubernur yg alim gak
>>> bisa mencegah banjir di daerahnya, kemungkinan besar Ahok menang pilkada
>>> DKI.
>>>
>>> Wassalam
>>> fitr
>>>
>>> 2016-09-21 5:04 GMT-04:00 'Imran Al' via RantauNet <
>>> rantaunet@googlegroups.com>:
>>>
 alur kerja scan C1:
 1. Ditulis KPPS dengan merujuk hasil penghitungan suara ditingkat TPS.

 2. Hasil perolehan suara ini harus sama dengan C1 plano (ukuran besar
 yang digunakan untuk hitungan secara teli) lalu disalin ke form C1 yang
 dibuat rangkap 8...

 3. satu dari delapan rangkap itu, diberi tanda hologram.

 4. usai perolehan suara C1 diisi oleh petugas KPPS dengan mencocokan C1
 plano,