RE: [...@ntau-net] sc anak mahal

2010-01-21 Terurut Topik suheimi ksuheimi
kalau masih jelas teringat kan lebih bagus di lepasseumur dunia ini apa yg kita 
tulis disini tak akan hilang atau terhapus
andai kelak kita tiada tulisan kita akan masih terukir indah juga dalam kalbu 
pembacanyainsyaallah kalau bermafaat pahala mengalir dg tak putus2nyajika 
tulisannya panjang bisa diangsur kayak "ketika pasien bertutur" atau pitaruah 
ayahselamat berkarya yg bermanfaat bagi orang banyak
Terima Kasih



Prof.H.K.Suheimi, SpOG(K)

--- Pada Kam, 21/1/10, rinapermadi  menulis:

Dari: rinapermadi 
Judul: RE: [...@ntau-net] sc anak mahal
Kepada: rantaunet@googlegroups.com
Tanggal: Kamis, 21 Januari, 2010, 2:19 AM




 
 






 



Itulah lalainya Rina Pak Emi, 

   

Skripsi itu Rina ada simpan di disket jaman dahulu yang
berbentuk kotak tipis kira2 12 cm x 12 cm 

Nah, beberapa tahun kemudian rina coba bukak kembali sudah tidak
bisa dibukak lagi. Hanya hardcopy yang dijilid bewarna hitam dengan kulit yang 
mengkilap
cantik masih tersimpan di rumah Bukittinggi sana. 

   

Namun penelitian itupun kalo dilepas di Palanta Rina takut ada
masalahnya, sebab jumlah halamannya saja kira2 200 halaman A4 spasi 1,5.  

   

Namun apa yang rina tulis di skripsi masih jelas teringat di
dalam kepala sampai saat ini. Terima kasih banyak almarhum Dosen Pembimbing Rina
yang menentang penelitian ini. Masih setengah jalan Dosen Pembimbing Rina itu
sudah keburu dipanggil Yang Kuasa. Mudah2an apa yang diajarkannya mengenai
sikap tegasnya itu yang mana masih Rina pakai sampai sekarang bisa menjadi amal
jariah yang tetap mengharumi alam barzah beliau, amin. 

   

Wassalam 

Rina, 33, batam 



 


-- 
.
Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat 
lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama 
===
Berhenti, bergabung kembali serta ingin merubah konfigurasi/settingan 
keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe



  Berselancar lebih cepat. Internet Explorer 8 yang dioptimalkan untuk 
Yahoo! otomatis membuka 2 halaman favorit Anda setiap kali Anda membuka 
browser. Dapatkan IE8 di sini! 
http://downloads.yahoo.com/id/internetexplorer-- 
.
Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat 
lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama 
===
Berhenti, bergabung kembali serta ingin merubah konfigurasi/settingan 
keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe


RE: [...@ntau-net] sc anak mahal

2010-01-21 Terurut Topik rinapermadi
Itulah lalainya Rina Pak Emi,

 

Skripsi itu Rina ada simpan di disket jaman dahulu yang berbentuk kotak tipis 
kira2 12 cm x 12 cm

Nah, beberapa tahun kemudian rina coba bukak kembali sudah tidak bisa dibukak 
lagi. Hanya hardcopy yang dijilid bewarna hitam dengan kulit yang mengkilap 
cantik masih tersimpan di rumah Bukittinggi sana.

 

Namun penelitian itupun kalo dilepas di Palanta Rina takut ada masalahnya, 
sebab jumlah halamannya saja kira2 200 halaman A4 spasi 1,5. 

 

Namun apa yang rina tulis di skripsi masih jelas teringat di dalam kepala 
sampai saat ini. Terima kasih banyak almarhum Dosen Pembimbing Rina yang 
menentang penelitian ini. Masih setengah jalan Dosen Pembimbing Rina itu sudah 
keburu dipanggil Yang Kuasa. Mudah2an apa yang diajarkannya mengenai sikap 
tegasnya itu yang mana masih Rina pakai sampai sekarang bisa menjadi amal 
jariah yang tetap mengharumi alam barzah beliau, amin.

 

Wassalam

Rina, 33, batam

-- 
.
Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat 
lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama 
===
Berhenti, bergabung kembali serta ingin merubah konfigurasi/settingan 
keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe


RE: [...@ntau-net] sc anak mahal

2010-01-21 Terurut Topik suheimi ksuheimi
Bagus sekali skripsi Rina kalau bisa bisa di kirimkan ke milis  boleh 
bermanfaat bagi pembaca

Terima Kasih



Prof.H.K.Suheimi, SpOG(K)

--- Pada Kam, 21/1/10, rinapermadi  menulis:

Dari: rinapermadi 
Judul: RE: [...@ntau-net] sc anak mahal
Kepada: rantaunet@googlegroups.com
Tanggal: Kamis, 21 Januari, 2010, 1:03 AM




 
 






 



Pak Prof K Suheimi nan dimuliakan dan dunsanak palanta budiman, 

   

Dulu sewaktu menamatkan S1 skripsi saya membahas masalah abortus
ini. Skripsinya berjudul Iddah Wanita yang melakukan abortus. Sangat susah bagi
saya yang awam dengan Kedoteran untuk dapat literature apalagi zaman itu saya
belum bisa akses internet (maklum gaptek pak). Satu2nya bahan saya untuk bab 
abortus
ini saya dapatkan dari mahasiswa kedukteran Unand dan itupun dia punya kamus
istilah kedokteran yang setebal kira2 12 cm. Alhamdulillah apa yang saya
analisa dahulunya dengan penjelasan-penjelasan Bapak ini lebih memberikan
kelengkapan pengetahuan saya mengenai abortus ini. Literatur lainnya bukan dari
buku-buku kedokteran yang bisa saya dapatkan di perpustakaan. 

   

Hasil pendapat hukum saya yang saya simpulkan kalo wanita hamil
yang melakukan abortus provocatus criminalis itu harus tetap menjalani 4 bulan
10 hari masa iddahnya. Dan saya puas dengan kesimpulan saya itu walaupun banyak
dosen senior saya yang menentangnya. Dan saya berhasil pertahankan itu sampai 
siding
akhir skripsi itu. Alhamdulillah… 

   

Bisa Bapak bayangkan kalo penelitian saya tidak begitu tentunya
wanita yang abortus provocatus criminalis bisa seenaknya langsung kawin lagi
dengan yang lain begitu dia selesai di curret begitu dia bercerai dari suaminya
untuk pergi ke suami berikutnya. Saya pikir ini sangat sadis sekali.. 
Wallahua’lam. 

   

Wassalam 

Rina, 33, batam 



 


-- 
.
Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat 
lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama 
===
Berhenti, bergabung kembali serta ingin merubah konfigurasi/settingan 
keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe



  
___
Yahoo! sekarang memiliki alamat Email baru.
Dapatkan nama yang selalu Anda inginkan di domain baru @ymail dan @rocketmail. 
Cepat sebelum diambil orang lain!
http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/id/-- 
.
Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat 
lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama 
===
Berhenti, bergabung kembali serta ingin merubah konfigurasi/settingan 
keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe


RE: [...@ntau-net] sc anak mahal

2010-01-21 Terurut Topik rinapermadi
Pak Prof K Suheimi nan dimuliakan dan dunsanak palanta budiman,

 

Dulu sewaktu menamatkan S1 skripsi saya membahas masalah abortus ini. 
Skripsinya berjudul Iddah Wanita yang melakukan abortus. Sangat susah bagi saya 
yang awam dengan Kedoteran untuk dapat literature apalagi zaman itu saya belum 
bisa akses internet (maklum gaptek pak). Satu2nya bahan saya untuk bab abortus 
ini saya dapatkan dari mahasiswa kedukteran Unand dan itupun dia punya kamus 
istilah kedokteran yang setebal kira2 12 cm. Alhamdulillah apa yang saya 
analisa dahulunya dengan penjelasan-penjelasan Bapak ini lebih memberikan 
kelengkapan pengetahuan saya mengenai abortus ini. Literatur lainnya bukan dari 
buku-buku kedokteran yang bisa saya dapatkan di perpustakaan.

 

Hasil pendapat hukum saya yang saya simpulkan kalo wanita hamil yang melakukan 
abortus provocatus criminalis itu harus tetap menjalani 4 bulan 10 hari masa 
iddahnya. Dan saya puas dengan kesimpulan saya itu walaupun banyak dosen senior 
saya yang menentangnya. Dan saya berhasil pertahankan itu sampai siding akhir 
skripsi itu. Alhamdulillah…

 

Bisa Bapak bayangkan kalo penelitian saya tidak begitu tentunya wanita yang 
abortus provocatus criminalis bisa seenaknya langsung kawin lagi dengan yang 
lain begitu dia selesai di curret begitu dia bercerai dari suaminya untuk pergi 
ke suami berikutnya. Saya pikir ini sangat sadis sekali.. Wallahua’lam.

 

Wassalam

Rina, 33, batam

-- 
.
Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat 
lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama 
===
Berhenti, bergabung kembali serta ingin merubah konfigurasi/settingan 
keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe