RE: [...@ntau-net] sc anak mahal
kalau masih jelas teringat kan lebih bagus di lepasseumur dunia ini apa yg kita tulis disini tak akan hilang atau terhapus andai kelak kita tiada tulisan kita akan masih terukir indah juga dalam kalbu pembacanyainsyaallah kalau bermafaat pahala mengalir dg tak putus2nyajika tulisannya panjang bisa diangsur kayak "ketika pasien bertutur" atau pitaruah ayahselamat berkarya yg bermanfaat bagi orang banyak Terima Kasih Prof.H.K.Suheimi, SpOG(K) --- Pada Kam, 21/1/10, rinapermadi menulis: Dari: rinapermadi Judul: RE: [...@ntau-net] sc anak mahal Kepada: rantaunet@googlegroups.com Tanggal: Kamis, 21 Januari, 2010, 2:19 AM Itulah lalainya Rina Pak Emi, Skripsi itu Rina ada simpan di disket jaman dahulu yang berbentuk kotak tipis kira2 12 cm x 12 cm Nah, beberapa tahun kemudian rina coba bukak kembali sudah tidak bisa dibukak lagi. Hanya hardcopy yang dijilid bewarna hitam dengan kulit yang mengkilap cantik masih tersimpan di rumah Bukittinggi sana. Namun penelitian itupun kalo dilepas di Palanta Rina takut ada masalahnya, sebab jumlah halamannya saja kira2 200 halaman A4 spasi 1,5. Namun apa yang rina tulis di skripsi masih jelas teringat di dalam kepala sampai saat ini. Terima kasih banyak almarhum Dosen Pembimbing Rina yang menentang penelitian ini. Masih setengah jalan Dosen Pembimbing Rina itu sudah keburu dipanggil Yang Kuasa. Mudah2an apa yang diajarkannya mengenai sikap tegasnya itu yang mana masih Rina pakai sampai sekarang bisa menjadi amal jariah yang tetap mengharumi alam barzah beliau, amin. Wassalam Rina, 33, batam -- . Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ === UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama === Berhenti, bergabung kembali serta ingin merubah konfigurasi/settingan keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe Berselancar lebih cepat. Internet Explorer 8 yang dioptimalkan untuk Yahoo! otomatis membuka 2 halaman favorit Anda setiap kali Anda membuka browser. Dapatkan IE8 di sini! http://downloads.yahoo.com/id/internetexplorer-- . Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ === UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama === Berhenti, bergabung kembali serta ingin merubah konfigurasi/settingan keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
RE: [...@ntau-net] sc anak mahal
Itulah lalainya Rina Pak Emi, Skripsi itu Rina ada simpan di disket jaman dahulu yang berbentuk kotak tipis kira2 12 cm x 12 cm Nah, beberapa tahun kemudian rina coba bukak kembali sudah tidak bisa dibukak lagi. Hanya hardcopy yang dijilid bewarna hitam dengan kulit yang mengkilap cantik masih tersimpan di rumah Bukittinggi sana. Namun penelitian itupun kalo dilepas di Palanta Rina takut ada masalahnya, sebab jumlah halamannya saja kira2 200 halaman A4 spasi 1,5. Namun apa yang rina tulis di skripsi masih jelas teringat di dalam kepala sampai saat ini. Terima kasih banyak almarhum Dosen Pembimbing Rina yang menentang penelitian ini. Masih setengah jalan Dosen Pembimbing Rina itu sudah keburu dipanggil Yang Kuasa. Mudah2an apa yang diajarkannya mengenai sikap tegasnya itu yang mana masih Rina pakai sampai sekarang bisa menjadi amal jariah yang tetap mengharumi alam barzah beliau, amin. Wassalam Rina, 33, batam -- . Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ === UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama === Berhenti, bergabung kembali serta ingin merubah konfigurasi/settingan keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
RE: [...@ntau-net] sc anak mahal
Bagus sekali skripsi Rina kalau bisa bisa di kirimkan ke milis boleh bermanfaat bagi pembaca Terima Kasih Prof.H.K.Suheimi, SpOG(K) --- Pada Kam, 21/1/10, rinapermadi menulis: Dari: rinapermadi Judul: RE: [...@ntau-net] sc anak mahal Kepada: rantaunet@googlegroups.com Tanggal: Kamis, 21 Januari, 2010, 1:03 AM Pak Prof K Suheimi nan dimuliakan dan dunsanak palanta budiman, Dulu sewaktu menamatkan S1 skripsi saya membahas masalah abortus ini. Skripsinya berjudul Iddah Wanita yang melakukan abortus. Sangat susah bagi saya yang awam dengan Kedoteran untuk dapat literature apalagi zaman itu saya belum bisa akses internet (maklum gaptek pak). Satu2nya bahan saya untuk bab abortus ini saya dapatkan dari mahasiswa kedukteran Unand dan itupun dia punya kamus istilah kedokteran yang setebal kira2 12 cm. Alhamdulillah apa yang saya analisa dahulunya dengan penjelasan-penjelasan Bapak ini lebih memberikan kelengkapan pengetahuan saya mengenai abortus ini. Literatur lainnya bukan dari buku-buku kedokteran yang bisa saya dapatkan di perpustakaan. Hasil pendapat hukum saya yang saya simpulkan kalo wanita hamil yang melakukan abortus provocatus criminalis itu harus tetap menjalani 4 bulan 10 hari masa iddahnya. Dan saya puas dengan kesimpulan saya itu walaupun banyak dosen senior saya yang menentangnya. Dan saya berhasil pertahankan itu sampai siding akhir skripsi itu. Alhamdulillah… Bisa Bapak bayangkan kalo penelitian saya tidak begitu tentunya wanita yang abortus provocatus criminalis bisa seenaknya langsung kawin lagi dengan yang lain begitu dia selesai di curret begitu dia bercerai dari suaminya untuk pergi ke suami berikutnya. Saya pikir ini sangat sadis sekali.. Wallahua’lam. Wassalam Rina, 33, batam -- . Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ === UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama === Berhenti, bergabung kembali serta ingin merubah konfigurasi/settingan keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe ___ Yahoo! sekarang memiliki alamat Email baru. Dapatkan nama yang selalu Anda inginkan di domain baru @ymail dan @rocketmail. Cepat sebelum diambil orang lain! http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/id/-- . Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ === UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama === Berhenti, bergabung kembali serta ingin merubah konfigurasi/settingan keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
RE: [...@ntau-net] sc anak mahal
Pak Prof K Suheimi nan dimuliakan dan dunsanak palanta budiman, Dulu sewaktu menamatkan S1 skripsi saya membahas masalah abortus ini. Skripsinya berjudul Iddah Wanita yang melakukan abortus. Sangat susah bagi saya yang awam dengan Kedoteran untuk dapat literature apalagi zaman itu saya belum bisa akses internet (maklum gaptek pak). Satu2nya bahan saya untuk bab abortus ini saya dapatkan dari mahasiswa kedukteran Unand dan itupun dia punya kamus istilah kedokteran yang setebal kira2 12 cm. Alhamdulillah apa yang saya analisa dahulunya dengan penjelasan-penjelasan Bapak ini lebih memberikan kelengkapan pengetahuan saya mengenai abortus ini. Literatur lainnya bukan dari buku-buku kedokteran yang bisa saya dapatkan di perpustakaan. Hasil pendapat hukum saya yang saya simpulkan kalo wanita hamil yang melakukan abortus provocatus criminalis itu harus tetap menjalani 4 bulan 10 hari masa iddahnya. Dan saya puas dengan kesimpulan saya itu walaupun banyak dosen senior saya yang menentangnya. Dan saya berhasil pertahankan itu sampai siding akhir skripsi itu. Alhamdulillah… Bisa Bapak bayangkan kalo penelitian saya tidak begitu tentunya wanita yang abortus provocatus criminalis bisa seenaknya langsung kawin lagi dengan yang lain begitu dia selesai di curret begitu dia bercerai dari suaminya untuk pergi ke suami berikutnya. Saya pikir ini sangat sadis sekali.. Wallahua’lam. Wassalam Rina, 33, batam -- . Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ === UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama === Berhenti, bergabung kembali serta ingin merubah konfigurasi/settingan keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe