Re: [wanita-muslimah] Re: Fatwa Qardhawi: Perempuan Boleh Jadi Presiden dan Mufti
Coba sedikit dipahami aatau kalau tidak coba diartikan secara benar, jangan pake google translate.sekedar info saja, pemahaman satu kata bisa mengubah sebuag subtansi tulisan itu sendiri. syukron... --- Pada Ming, 6/9/09, Ari Condro menulis: Dari: Ari Condro Judul: Re: [wanita-muslimah] Re: Fatwa Qardhawi: Perempuan Boleh Jadi Presiden dan Mufti Kepada: wanita-muslimah@yahoogroups.com Tanggal: Minggu, 6 September, 2009, 9:50 PM akhirnya mas yusuf qordhlowi memeluk feminisme dan kesetaraan gender. kira kira apa yah yang menjadi pengebab pergeseran pemikiran dalam fatwa fatwanya mas yusuf ini ? *curious mode on* 2009/9/7 Dwi Soegardi : > Berita serupa di situsnya Syeh Qaradawi > http://www.qaradawi.net/site/topics/article.asp?cu_no=2&item_no=7159&version=1&template_id=197&parent_id=196 > (dalam bahasa Arab). > > Qaradawi: the predominance of the emotional side of women does not > mean they had lost reason and discrimination and perception, pointing > out that the efficiency and merit should be the criterion for the > women to fill any job, and that if a man and a woman competing in the > field of work, the win must be in by be better and more efficient. > (terjemahan Google) > > Bandingkan dengan pendapatnya tahun 2004 ketika menentang pencalonan > Nawal el-Saadawi sebagai presiden: > (http://arabist.net/archives/2004/12/23/qaradaw-tantawi-and-the-mufti-on-women/) > > Qaradawi: It is not acceptable for a woman to be president of the > state at all, because her nature does not allow her to carry out the > tasks of the presidency, or to adminster the affairs of the country, > or to oversee the needs of the people. A woman’s emotions overcome her > mind, and this is why her testimony in Islam is only half that of a > man’s testimony, as evident in the saying of the prophet: “If there > are not two men available, then bring one man and two women.” > > Qaradawi added: The pain and the physical tiring that a woman suffers > from during her monthly period prevent her from carrying out her > duties and following the affairs of her subjects. > > To stress his opinion rejecting Tantawi’s fatwa Qaradawi cited the > prophet as saying: “A people will not succeed if their leader is a > woman.” > > Sekali lagi tentang wawancara Qaradawi di acara tv "Fiqh al-Hayah" > http://www.qaradawi.net/site/topics/article.asp?cu_no=2&item_no=7159&version=1&template_id=197&parent_id=196 > ini layak disimak. Mudah-mudahan terjemahan lengkapnya segera beredar. > (saya hanya baca dengan translate.google.com terjemahannya agak kacau > di beberapa tempat, tapi cukup bisa dipahami) > Isinya cukup luas antara lain tentang: > - perempuan bekerja di luar rumah > - perempuan menjabat presiden, anggota parlemen, dan jabatan2 politik lainnya > - perempuan menjadi hakim, mufti, > - nilai kesaksian perempuan > > Cukup mencolok juga "pergeseran" pendapat Qaradawi, yang tadinya > menentang atas dasar karakter biologis, > (argumen klasik tentang haid, hamil, menyusui, dll) > kali ini tampaknya tidak lagi. > Secara umum: apa yang baik bagi laki-laki baik bagi perempuan, > haram bagi laki-laki haram bagi perempuan. > Apa ya istilah yang tepat? "Kesetaraan"? :-) > > Ramadan Mubarak! > > salam, > > 2009/9/6 Dwi Soegardi : >> Di masa lalu, ada perempuan jadi ratu (bukan sekedar permaisuri, Aceh >> misalnya), presiden (Indonesia), perdana menteri (Pakistan, >> Bangladesh), >> dan dunia tetap berputar pada porosnya. >> >> Sekarang ada fatwa Syeh Qaradawi yang membolehkan perempuan jadi >> pemimpin, bahkan mufti. >> Barangkali bagi sebagian orang, dunia mereka mulai "bergoyang." >> >> salam, >> >> >> http://www.eramuslim.com/berita/dunia/fatwa-aneh-qardhawi-perempuan-boleh-jadi-presiden-dan-mufti.htm >> >> Fatwa Kontroversial Qardhawi: Perempuan Boleh Jadi Presiden dan Mufti >> >> Syaikh Yusuf al-Qardhawi kembali mengeluarkan pernyataan aneh dan >> kontroversial, setelah sebelumnya dirinya mencap Sayyid Quthb bukan >> Ahlus Sunnah Wal Jamaah sehingga menimbulkan gonjang ganjing >> dikalangan Ikhwan dan sekarang ia memfatwakan fatwa yang bertentangan >> dengan mayoritas pendapat ulama-ulama besar baik ulama salaf maupun >> khalaf yang juga membuat Ikhwanul Muslimin kembali gonjang ganjing >> atas pendapatnya itu. >> >> Baru-baru ini, ulama terkemuka yang juga ketua persatuan internasional >> ulama Muslim, Syaikh Dr. Yusuf al-Qardhawi, merilis fatwa yang >> menegaskan bolehnya pencalonan seorang perempuan dan seorang Koptik >> (unsur non-Muslim) pada pemilihan presiden. >> >> Kontan saja fatwa yang dikemukakan ulama kharismati
Re: [wanita-muslimah] Re: Fatwa Qardhawi: Perempuan Boleh Jadi Presiden dan Mufti
Segala sesuatu perlu konfirmasi. Berita eramuslim.com itu termasuk "kontroversial," sebuah media Islam mengritik ulama yang sangat diakui otoritasnya. Karena itu saya mengeceknya ke website resminya beliau sendiri (qaradawi.net), dan ternyata ada berita wawancara dia di TV. Karena keterbatasan pemahaman bahasa Arab saya, saya menggunakan layanan google translate (terjemahan mesin), dari bahasa Arab ke Inggris. Banyak terjemahan yang kacau, tetapi secara garis besar bisa diketahui apa saja isi wawancara tersebut. Lebih lengkap daripada berita eramuslim, tetapi dalam hal yang menjadi kontroversi -perempuan jadi presiden- tidak ada perbedaan antara kedua berita tersebut. Catatan: saya coba juga terjemahan Arab ke Indonesia, luar biasa kacaunya, saya tidak yakin kalau eramuslim.com pake google translate :-) Barusan saya menemukan satu sumber berita lagi tentang hal ini, isinya sama Qaradawi bilang perempuan boleh jadi presiden. http://beta.meedan.net/index.php?page=events&post_id=282266 sebuah situs berita-berita terjemahan Arab ke Inggris. Silakan Anda mencoba memverifikasi sendiri berita tersebut. salam, 2009/9/14 Alf Q : > Coba sedikit dipahami aatau kalau tidak coba diartikan secara benar, jangan > pake google translate.sekedar info saja, pemahaman satu kata bisa mengubah > sebuag subtansi tulisan itu sendiri. > syukron... > > --- Pada Ming, 6/9/09, Ari Condro menulis: > > Dari: Ari Condro > Judul: Re: [wanita-muslimah] Re: Fatwa Qardhawi: Perempuan Boleh Jadi > Presiden dan Mufti > Kepada: wanita-muslimah@yahoogroups.com > Tanggal: Minggu, 6 September, 2009, 9:50 PM > > akhirnya mas yusuf qordhlowi memeluk feminisme dan kesetaraan gender. > kira kira apa yah yang menjadi pengebab pergeseran pemikiran dalam > fatwa fatwanya mas yusuf ini ? *curious mode on* > > > > > 2009/9/7 Dwi Soegardi : >> Berita serupa di situsnya Syeh Qaradawi >> http://www.qaradawi.net/site/topics/article.asp?cu_no=2&item_no=7159&version=1&template_id=197&parent_id=196 >> (dalam bahasa Arab). >> >> Qaradawi: the predominance of the emotional side of women does not >> mean they had lost reason and discrimination and perception, pointing >> out that the efficiency and merit should be the criterion for the >> women to fill any job, and that if a man and a woman competing in the >> field of work, the win must be in by be better and more efficient. >> (terjemahan Google) >> >> Bandingkan dengan pendapatnya tahun 2004 ketika menentang pencalonan >> Nawal el-Saadawi sebagai presiden: >> (http://arabist.net/archives/2004/12/23/qaradaw-tantawi-and-the-mufti-on-women/) >> >> Qaradawi: It is not acceptable for a woman to be president of the >> state at all, because her nature does not allow her to carry out the >> tasks of the presidency, or to adminster the affairs of the country, >> or to oversee the needs of the people. A woman’s emotions overcome her >> mind, and this is why her testimony in Islam is only half that of a >> man’s testimony, as evident in the saying of the prophet: “If there >> are not two men available, then bring one man and two women.” >> >> Qaradawi added: The pain and the physical tiring that a woman suffers >> from during her monthly period prevent her from carrying out her >> duties and following the affairs of her subjects. >> >> To stress his opinion rejecting Tantawi’s fatwa Qaradawi cited the >> prophet as saying: “A people will not succeed if their leader is a >> woman.” >> >> Sekali lagi tentang wawancara Qaradawi di acara tv "Fiqh al-Hayah" >> http://www.qaradawi.net/site/topics/article.asp?cu_no=2&item_no=7159&version=1&template_id=197&parent_id=196 >> ini layak disimak. Mudah-mudahan terjemahan lengkapnya segera beredar. >> (saya hanya baca dengan translate.google.com terjemahannya agak kacau >> di beberapa tempat, tapi cukup bisa dipahami) >> Isinya cukup luas antara lain tentang: >> - perempuan bekerja di luar rumah >> - perempuan menjabat presiden, anggota parlemen, dan jabatan2 politik lainnya >> - perempuan menjadi hakim, mufti, >> - nilai kesaksian perempuan >> >> Cukup mencolok juga "pergeseran" pendapat Qaradawi, yang tadinya >> menentang atas dasar karakter biologis, >> (argumen klasik tentang haid, hamil, menyusui, dll) >> kali ini tampaknya tidak lagi. >> Secara umum: apa yang baik bagi laki-laki baik bagi perempuan, >> haram bagi laki-laki haram bagi perempuan. >> Apa ya istilah yang tepat? "Kesetaraan"? :-) >> >> Ramadan Mubarak! >> >> salam, >> >> 2009/9/6 Dwi Soegardi : >>> Di masa lalu, ada perempuan
Re: [wanita-muslimah] Re: Fatwa Qardhawi: Perempuan Boleh Jadi Presiden dan Mufti
IMHO wajar loh... Ulama (besar) juga manusia mas Arcon Mereka juga harus terus belajar... - Original Message - From: "Ari Condro" To: Sent: Monday, September 07, 2009 4:50 AM Subject: Re: [wanita-muslimah] Re: Fatwa Qardhawi: Perempuan Boleh Jadi Presiden dan Mufti akhirnya mas yusuf qordhlowi memeluk feminisme dan kesetaraan gender. kira kira apa yah yang menjadi pengebab pergeseran pemikiran dalam fatwa fatwanya mas yusuf ini ? *curious mode on* 2009/9/7 Dwi Soegardi : > Berita serupa di situsnya Syeh Qaradawi > http://www.qaradawi.net/site/topics/article.asp?cu_no=2&item_no=7159&version=1&template_id=197&parent_id=196 > (dalam bahasa Arab). > > Qaradawi: the predominance of the emotional side of women does not > mean they had lost reason and discrimination and perception, pointing > out that the efficiency and merit should be the criterion for the > women to fill any job, and that if a man and a woman competing in the > field of work, the win must be in by be better and more efficient. > (terjemahan Google) > > Bandingkan dengan pendapatnya tahun 2004 ketika menentang pencalonan > Nawal el-Saadawi sebagai presiden: > (http://arabist.net/archives/2004/12/23/qaradaw-tantawi-and-the-mufti-on-women/) > > Qaradawi: It is not acceptable for a woman to be president of the > state at all, because her nature does not allow her to carry out the > tasks of the presidency, or to adminster the affairs of the country, > or to oversee the needs of the people. A woman’s emotions overcome her > mind, and this is why her testimony in Islam is only half that of a > man’s testimony, as evident in the saying of the prophet: “If there > are not two men available, then bring one man and two women.” > > Qaradawi added: The pain and the physical tiring that a woman suffers > from during her monthly period prevent her from carrying out her > duties and following the affairs of her subjects. > > To stress his opinion rejecting Tantawi’s fatwa Qaradawi cited the > prophet as saying: “A people will not succeed if their leader is a > woman.” > > Sekali lagi tentang wawancara Qaradawi di acara tv "Fiqh al-Hayah" > http://www.qaradawi.net/site/topics/article.asp?cu_no=2&item_no=7159&version=1&template_id=197&parent_id=196 > ini layak disimak. Mudah-mudahan terjemahan lengkapnya segera beredar. > (saya hanya baca dengan translate.google.com terjemahannya agak kacau > di beberapa tempat, tapi cukup bisa dipahami) > Isinya cukup luas antara lain tentang: > - perempuan bekerja di luar rumah > - perempuan menjabat presiden, anggota parlemen, dan jabatan2 politik > lainnya > - perempuan menjadi hakim, mufti, > - nilai kesaksian perempuan > > Cukup mencolok juga "pergeseran" pendapat Qaradawi, yang tadinya > menentang atas dasar karakter biologis, > (argumen klasik tentang haid, hamil, menyusui, dll) > kali ini tampaknya tidak lagi. > Secara umum: apa yang baik bagi laki-laki baik bagi perempuan, > haram bagi laki-laki haram bagi perempuan. > Apa ya istilah yang tepat? "Kesetaraan"? :-) > > Ramadan Mubarak! > > salam, > > 2009/9/6 Dwi Soegardi : >> Di masa lalu, ada perempuan jadi ratu (bukan sekedar permaisuri, Aceh >> misalnya), presiden (Indonesia), perdana menteri (Pakistan, >> Bangladesh), >> dan dunia tetap berputar pada porosnya. >> >> Sekarang ada fatwa Syeh Qaradawi yang membolehkan perempuan jadi >> pemimpin, bahkan mufti. >> Barangkali bagi sebagian orang, dunia mereka mulai "bergoyang." >> >> salam, >> >> >> http://www.eramuslim.com/berita/dunia/fatwa-aneh-qardhawi-perempuan-boleh-jadi-presiden-dan-mufti.htm >> >> Fatwa Kontroversial Qardhawi: Perempuan Boleh Jadi Presiden dan Mufti >> >> Syaikh Yusuf al-Qardhawi kembali mengeluarkan pernyataan aneh dan >> kontroversial, setelah sebelumnya dirinya mencap Sayyid Quthb bukan >> Ahlus Sunnah Wal Jamaah sehingga menimbulkan gonjang ganjing >> dikalangan Ikhwan dan sekarang ia memfatwakan fatwa yang bertentangan >> dengan mayoritas pendapat ulama-ulama besar baik ulama salaf maupun >> khalaf yang juga membuat Ikhwanul Muslimin kembali gonjang ganjing >> atas pendapatnya itu. >> >> Baru-baru ini, ulama terkemuka yang juga ketua persatuan internasional >> ulama Muslim, Syaikh Dr. Yusuf al-Qardhawi, merilis fatwa yang >> menegaskan bolehnya pencalonan seorang perempuan dan seorang Koptik >> (unsur non-Muslim) pada pemilihan presiden. >> >> Kontan saja fatwa yang dikemukakan ulama kharismatik asal Mesir itu >> menuai kontroversial di dunia Islam, khususnya di jagat perpolitikann >> Mesir dan juga di dalam kalangan Jam
Re: [wanita-muslimah] Re: Fatwa Qardhawi: Perempuan Boleh Jadi Presiden dan Mufti
akhirnya mas yusuf qordhlowi memeluk feminisme dan kesetaraan gender. kira kira apa yah yang menjadi pengebab pergeseran pemikiran dalam fatwa fatwanya mas yusuf ini ? *curious mode on* 2009/9/7 Dwi Soegardi : > Berita serupa di situsnya Syeh Qaradawi > http://www.qaradawi.net/site/topics/article.asp?cu_no=2&item_no=7159&version=1&template_id=197&parent_id=196 > (dalam bahasa Arab). > > Qaradawi: the predominance of the emotional side of women does not > mean they had lost reason and discrimination and perception, pointing > out that the efficiency and merit should be the criterion for the > women to fill any job, and that if a man and a woman competing in the > field of work, the win must be in by be better and more efficient. > (terjemahan Google) > > Bandingkan dengan pendapatnya tahun 2004 ketika menentang pencalonan > Nawal el-Saadawi sebagai presiden: > (http://arabist.net/archives/2004/12/23/qaradaw-tantawi-and-the-mufti-on-women/) > > Qaradawi: It is not acceptable for a woman to be president of the > state at all, because her nature does not allow her to carry out the > tasks of the presidency, or to adminster the affairs of the country, > or to oversee the needs of the people. A woman’s emotions overcome her > mind, and this is why her testimony in Islam is only half that of a > man’s testimony, as evident in the saying of the prophet: “If there > are not two men available, then bring one man and two women.” > > Qaradawi added: The pain and the physical tiring that a woman suffers > from during her monthly period prevent her from carrying out her > duties and following the affairs of her subjects. > > To stress his opinion rejecting Tantawi’s fatwa Qaradawi cited the > prophet as saying: “A people will not succeed if their leader is a > woman.” > > Sekali lagi tentang wawancara Qaradawi di acara tv "Fiqh al-Hayah" > http://www.qaradawi.net/site/topics/article.asp?cu_no=2&item_no=7159&version=1&template_id=197&parent_id=196 > ini layak disimak. Mudah-mudahan terjemahan lengkapnya segera beredar. > (saya hanya baca dengan translate.google.com terjemahannya agak kacau > di beberapa tempat, tapi cukup bisa dipahami) > Isinya cukup luas antara lain tentang: > - perempuan bekerja di luar rumah > - perempuan menjabat presiden, anggota parlemen, dan jabatan2 politik lainnya > - perempuan menjadi hakim, mufti, > - nilai kesaksian perempuan > > Cukup mencolok juga "pergeseran" pendapat Qaradawi, yang tadinya > menentang atas dasar karakter biologis, > (argumen klasik tentang haid, hamil, menyusui, dll) > kali ini tampaknya tidak lagi. > Secara umum: apa yang baik bagi laki-laki baik bagi perempuan, > haram bagi laki-laki haram bagi perempuan. > Apa ya istilah yang tepat? "Kesetaraan"? :-) > > Ramadan Mubarak! > > salam, > > 2009/9/6 Dwi Soegardi : >> Di masa lalu, ada perempuan jadi ratu (bukan sekedar permaisuri, Aceh >> misalnya), presiden (Indonesia), perdana menteri (Pakistan, >> Bangladesh), >> dan dunia tetap berputar pada porosnya. >> >> Sekarang ada fatwa Syeh Qaradawi yang membolehkan perempuan jadi >> pemimpin, bahkan mufti. >> Barangkali bagi sebagian orang, dunia mereka mulai "bergoyang." >> >> salam, >> >> >> http://www.eramuslim.com/berita/dunia/fatwa-aneh-qardhawi-perempuan-boleh-jadi-presiden-dan-mufti.htm >> >> Fatwa Kontroversial Qardhawi: Perempuan Boleh Jadi Presiden dan Mufti >> >> Syaikh Yusuf al-Qardhawi kembali mengeluarkan pernyataan aneh dan >> kontroversial, setelah sebelumnya dirinya mencap Sayyid Quthb bukan >> Ahlus Sunnah Wal Jamaah sehingga menimbulkan gonjang ganjing >> dikalangan Ikhwan dan sekarang ia memfatwakan fatwa yang bertentangan >> dengan mayoritas pendapat ulama-ulama besar baik ulama salaf maupun >> khalaf yang juga membuat Ikhwanul Muslimin kembali gonjang ganjing >> atas pendapatnya itu. >> >> Baru-baru ini, ulama terkemuka yang juga ketua persatuan internasional >> ulama Muslim, Syaikh Dr. Yusuf al-Qardhawi, merilis fatwa yang >> menegaskan bolehnya pencalonan seorang perempuan dan seorang Koptik >> (unsur non-Muslim) pada pemilihan presiden. >> >> Kontan saja fatwa yang dikemukakan ulama kharismatik asal Mesir itu >> menuai kontroversial di dunia Islam, khususnya di jagat perpolitikann >> Mesir dan juga di dalam kalangan Jama'ah al-Ikhwan al-Muslimun >> (Ikhwan) yang merupakan organisasi binaan Qardhawi. >> >> Selama ini, Ikhwan memiliki prinsip dan pandangan yang sama sekali >> bertentangan dengan fatwa Qardhawi tersebut. Pendapat resmi Ikhwan >> menyatakan jika seorang non-Muslim dan perempuan tidak boleh didukung >> untuk menjadi calon presiden. >> >> Sementara itu, dalam fatwanya, Qardhawi menyatakan jika seorang >> perempuan memiliki hak untuk menduduki pelbagai jabatan kenegaraan >> semisal anggota parlemen, menteri, bahkan menjadi presiden, dan juga >> jabatan pada dewan fatwa. >> >> "Logika Islam dalam kasus ini berdiri di atas prinsip jika perempuan >> adalah entitas masyarakat yang juga paripurna, mereka memiliki hak >> sebagaimana lelaki
[wanita-muslimah] Re: Fatwa Qardhawi: Perempuan Boleh Jadi Presiden dan Mufti
Berita serupa di situsnya Syeh Qaradawi http://www.qaradawi.net/site/topics/article.asp?cu_no=2&item_no=7159&version=1&template_id=197&parent_id=196 (dalam bahasa Arab). Qaradawi: the predominance of the emotional side of women does not mean they had lost reason and discrimination and perception, pointing out that the efficiency and merit should be the criterion for the women to fill any job, and that if a man and a woman competing in the field of work, the win must be in by be better and more efficient. (terjemahan Google) Bandingkan dengan pendapatnya tahun 2004 ketika menentang pencalonan Nawal el-Saadawi sebagai presiden: (http://arabist.net/archives/2004/12/23/qaradaw-tantawi-and-the-mufti-on-women/) Qaradawi: It is not acceptable for a woman to be president of the state at all, because her nature does not allow her to carry out the tasks of the presidency, or to adminster the affairs of the country, or to oversee the needs of the people. A woman’s emotions overcome her mind, and this is why her testimony in Islam is only half that of a man’s testimony, as evident in the saying of the prophet: “If there are not two men available, then bring one man and two women.” Qaradawi added: The pain and the physical tiring that a woman suffers from during her monthly period prevent her from carrying out her duties and following the affairs of her subjects. To stress his opinion rejecting Tantawi’s fatwa Qaradawi cited the prophet as saying: “A people will not succeed if their leader is a woman.” Sekali lagi tentang wawancara Qaradawi di acara tv "Fiqh al-Hayah" http://www.qaradawi.net/site/topics/article.asp?cu_no=2&item_no=7159&version=1&template_id=197&parent_id=196 ini layak disimak. Mudah-mudahan terjemahan lengkapnya segera beredar. (saya hanya baca dengan translate.google.com terjemahannya agak kacau di beberapa tempat, tapi cukup bisa dipahami) Isinya cukup luas antara lain tentang: - perempuan bekerja di luar rumah - perempuan menjabat presiden, anggota parlemen, dan jabatan2 politik lainnya - perempuan menjadi hakim, mufti, - nilai kesaksian perempuan Cukup mencolok juga "pergeseran" pendapat Qaradawi, yang tadinya menentang atas dasar karakter biologis, (argumen klasik tentang haid, hamil, menyusui, dll) kali ini tampaknya tidak lagi. Secara umum: apa yang baik bagi laki-laki baik bagi perempuan, haram bagi laki-laki haram bagi perempuan. Apa ya istilah yang tepat? "Kesetaraan"? :-) Ramadan Mubarak! salam, 2009/9/6 Dwi Soegardi : > Di masa lalu, ada perempuan jadi ratu (bukan sekedar permaisuri, Aceh > misalnya), presiden (Indonesia), perdana menteri (Pakistan, > Bangladesh), > dan dunia tetap berputar pada porosnya. > > Sekarang ada fatwa Syeh Qaradawi yang membolehkan perempuan jadi > pemimpin, bahkan mufti. > Barangkali bagi sebagian orang, dunia mereka mulai "bergoyang." > > salam, > > > http://www.eramuslim.com/berita/dunia/fatwa-aneh-qardhawi-perempuan-boleh-jadi-presiden-dan-mufti.htm > > Fatwa Kontroversial Qardhawi: Perempuan Boleh Jadi Presiden dan Mufti > > Syaikh Yusuf al-Qardhawi kembali mengeluarkan pernyataan aneh dan > kontroversial, setelah sebelumnya dirinya mencap Sayyid Quthb bukan > Ahlus Sunnah Wal Jamaah sehingga menimbulkan gonjang ganjing > dikalangan Ikhwan dan sekarang ia memfatwakan fatwa yang bertentangan > dengan mayoritas pendapat ulama-ulama besar baik ulama salaf maupun > khalaf yang juga membuat Ikhwanul Muslimin kembali gonjang ganjing > atas pendapatnya itu. > > Baru-baru ini, ulama terkemuka yang juga ketua persatuan internasional > ulama Muslim, Syaikh Dr. Yusuf al-Qardhawi, merilis fatwa yang > menegaskan bolehnya pencalonan seorang perempuan dan seorang Koptik > (unsur non-Muslim) pada pemilihan presiden. > > Kontan saja fatwa yang dikemukakan ulama kharismatik asal Mesir itu > menuai kontroversial di dunia Islam, khususnya di jagat perpolitikann > Mesir dan juga di dalam kalangan Jama'ah al-Ikhwan al-Muslimun > (Ikhwan) yang merupakan organisasi binaan Qardhawi. > > Selama ini, Ikhwan memiliki prinsip dan pandangan yang sama sekali > bertentangan dengan fatwa Qardhawi tersebut. Pendapat resmi Ikhwan > menyatakan jika seorang non-Muslim dan perempuan tidak boleh didukung > untuk menjadi calon presiden. > > Sementara itu, dalam fatwanya, Qardhawi menyatakan jika seorang > perempuan memiliki hak untuk menduduki pelbagai jabatan kenegaraan > semisal anggota parlemen, menteri, bahkan menjadi presiden, dan juga > jabatan pada dewan fatwa. > > "Logika Islam dalam kasus ini berdiri di atas prinsip jika perempuan > adalah entitas masyarakat yang juga paripurna, mereka memiliki hak > sebagaimana lelaki," terang Qardhawi. > > Dalam acara bertajuk "Fikih Kehidupan" (Fiqh al-Hayat) yang disiarkan > oleh kanal televisi "Ana" pada jaringan televisi satelit Timur Tengah > Nilesat, Qardhawi menegaskan pihaknya lebih condong kepada pendapat > fikih yang menyatakan seorang perempuan boleh menduduki jabatan > kehakiman (qadha). > > "Tapi tenu saja ada syarat-syarat k