Berita serupa di situsnya Syeh Qaradawi
http://www.qaradawi.net/site/topics/article.asp?cu_no=2&item_no=7159&version=1&template_id=197&parent_id=196
(dalam bahasa Arab).

Qaradawi: the predominance of the emotional side of women does not
mean they had lost reason and discrimination and perception, pointing
out that the efficiency and merit should be the criterion for the
women to fill any job, and that if a man and a woman competing in the
field of work, the win must be in by be better and more efficient.
(terjemahan Google)

Bandingkan dengan pendapatnya tahun 2004 ketika menentang pencalonan
Nawal el-Saadawi sebagai presiden:
(http://arabist.net/archives/2004/12/23/qaradaw-tantawi-and-the-mufti-on-women/)

Qaradawi: It is not acceptable for a woman to be president of the
state at all, because her nature does not allow her to carry out the
tasks of the presidency, or to adminster the affairs of the country,
or to oversee the needs of the people. A woman’s emotions overcome her
mind, and this is why her testimony in Islam is only half that of a
man’s testimony, as evident in the saying of the prophet: “If there
are not two men available, then bring one man and two women.”

Qaradawi added: The pain and the physical tiring that a woman suffers
from during her monthly period prevent her from carrying out her
duties and following the affairs of her subjects.

To stress his opinion rejecting Tantawi’s fatwa Qaradawi cited the
prophet as saying: “A people will not succeed if their leader is a
woman.”

Sekali lagi tentang wawancara Qaradawi di acara tv "Fiqh al-Hayah"
http://www.qaradawi.net/site/topics/article.asp?cu_no=2&item_no=7159&version=1&template_id=197&parent_id=196
ini layak disimak. Mudah-mudahan terjemahan lengkapnya segera beredar.
(saya hanya baca dengan translate.google.com terjemahannya agak kacau
di beberapa tempat, tapi cukup bisa dipahami)
Isinya cukup luas antara lain tentang:
- perempuan bekerja di luar rumah
- perempuan menjabat presiden, anggota parlemen, dan jabatan2 politik lainnya
- perempuan menjadi hakim, mufti, ....
- nilai kesaksian perempuan

Cukup mencolok juga "pergeseran" pendapat Qaradawi, yang tadinya
menentang atas dasar karakter biologis,
(argumen klasik tentang haid, hamil, menyusui, dll)
kali ini tampaknya tidak lagi.
Secara umum: apa yang baik bagi laki-laki baik bagi perempuan,
haram bagi laki-laki haram bagi perempuan.
Apa ya istilah yang tepat? "Kesetaraan"? :-)

Ramadan Mubarak!

salam,

2009/9/6 Dwi Soegardi <soega...@gmail.com>:
> Di masa lalu, ada perempuan jadi ratu (bukan sekedar permaisuri, Aceh
> misalnya), presiden (Indonesia), perdana menteri (Pakistan,
> Bangladesh),
> dan dunia tetap berputar pada porosnya.
>
> Sekarang ada fatwa Syeh Qaradawi yang membolehkan perempuan jadi
> pemimpin, bahkan mufti.
> Barangkali bagi sebagian orang, dunia mereka mulai "bergoyang."
>
> salam,
>
>
> http://www.eramuslim.com/berita/dunia/fatwa-aneh-qardhawi-perempuan-boleh-jadi-presiden-dan-mufti.htm
>
> Fatwa Kontroversial Qardhawi: Perempuan Boleh Jadi Presiden dan Mufti
>
> Syaikh Yusuf al-Qardhawi kembali mengeluarkan pernyataan aneh dan
> kontroversial, setelah sebelumnya dirinya mencap Sayyid Quthb bukan
> Ahlus Sunnah Wal Jamaah sehingga menimbulkan gonjang ganjing
> dikalangan Ikhwan dan sekarang ia memfatwakan fatwa yang bertentangan
> dengan mayoritas pendapat ulama-ulama besar baik ulama salaf maupun
> khalaf yang juga membuat Ikhwanul Muslimin kembali gonjang ganjing
> atas pendapatnya itu.
>
> Baru-baru ini, ulama terkemuka yang juga ketua persatuan internasional
> ulama Muslim, Syaikh Dr. Yusuf al-Qardhawi, merilis fatwa yang
> menegaskan bolehnya pencalonan seorang perempuan dan seorang Koptik
> (unsur non-Muslim) pada pemilihan presiden.
>
> Kontan saja fatwa yang dikemukakan ulama kharismatik asal Mesir itu
> menuai kontroversial di dunia Islam, khususnya di jagat perpolitikann
> Mesir dan juga di dalam kalangan Jama'ah al-Ikhwan al-Muslimun
> (Ikhwan) yang merupakan organisasi binaan Qardhawi.
>
> Selama ini, Ikhwan memiliki prinsip dan pandangan yang sama sekali
> bertentangan dengan fatwa Qardhawi tersebut. Pendapat resmi Ikhwan
> menyatakan jika seorang non-Muslim dan perempuan tidak boleh didukung
> untuk menjadi calon presiden.
>
> Sementara itu, dalam fatwanya, Qardhawi menyatakan jika seorang
> perempuan memiliki hak untuk menduduki pelbagai jabatan kenegaraan
> semisal anggota parlemen, menteri, bahkan menjadi presiden, dan juga
> jabatan pada dewan fatwa.
>
> "Logika Islam dalam kasus ini berdiri di atas prinsip jika perempuan
> adalah entitas masyarakat yang juga paripurna, mereka memiliki hak
> sebagaimana lelaki," terang Qardhawi.
>
> Dalam acara bertajuk "Fikih Kehidupan" (Fiqh al-Hayat) yang disiarkan
> oleh kanal televisi "Ana" pada jaringan televisi satelit Timur Tengah
> Nilesat, Qardhawi menegaskan pihaknya lebih condong kepada pendapat
> fikih yang menyatakan seorang perempuan boleh menduduki jabatan
> kehakiman (qadha).
>
> "Tapi tenu saja ada syarat-syarat kapabilitas yang ketat yang harus
> dipenuhi terlebih dahulu oleh perempuan tersebut, tidak sembarangan,"
> terang Qardhawi.
>
> Ditambahkan oleh Qardhawi, benar bahwa mayoritas ulama fikih tidak
> membolehkan perempuan untuk menduduki jabatan khalifah besar atau
> khalifah 'ammah, atau imamah uzhma, yaitu jabatan tertinggi
> kekhalifahan umat Muslim.
>
> "Tetapi, masalahnya, apakah jawatan presiden yang hanya memerintah dan
> menguasai sebuah negara termasuk pada pembahasan khilafah? Atau,
> apakah hal ini bisa diqiyaskan sebagai pemimpin iqlim (wilayah bagian)
> pada zaman dulu? Saya katakan, ya, tidak ada penghalang dalam agama
> bagi seorang perempuan yang mampu untuk menduduki jabatan presiden,"
> jelas Qardhawi.
>
> Sebagai reaksi atas fatwa dan pernyataan Qardhawi di atas, pucuk
> tertinggi pimpinan Ikhwan, Mahdi Akif, menegaskan jika Ikhwan tidak
> akan berubah pikiran terkait pendapatnya.
>
> Akif menegaskan, pihaknya berada pada posisi tetap memuliakan dan
> menghormati Qardhawi dalam fatwanya. Tetapi, terkait hal ini, Akif
> lebih merujuk kepada fatwa dan pendapat ulama fikih lain yang
> dipandang lebih selaras dan sejalan dengan konsep dan manhaj
> jama'ahnya.
>
> Hal serupa juga ditegaskan oleh Muhammad Habib, wakil pertama Ikhwan.
> Dikatakan Habib, pihaknya masih belum menyetujui opsi pencalonan
> perempuan dan Koptik untuk menjadi presiden.
>
> Meski demikian, tanggapan bernada lain diungkapkan juru bicara masalah
> politik pada jama'ah Ikhwan, Dr. Isham Uryan. "Fatwa Syaikh Qardhawi
> akan menjadi masukan bagi kami. Dan memang sudah seharusnya kami
> melakukan banyak pembenahan ke depan," terang Uryan.
>
> Tampaknya fatwa kontroversial Qardhawi ini bisa jadi bakal dipakai
> oleh partai-partai Islam khususnya Indonesia untuk melegitimasi
> syahwat kekuasaan mereka, belum ada fatwa seperti inipun mereka telah
> menganggap "tidak masalah" dengan presiden perempuan.(L2-AGS/db)
>


------------------------------------

=======================
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscr...@yahoogroups.com
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejaht...@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelism...@yahoogroups.com

Milis ini tidak menerima attachment.Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:wanita-muslimah-dig...@yahoogroups.com 
    mailto:wanita-muslimah-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    wanita-muslimah-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke