akhirnya mas yusuf qordhlowi memeluk feminisme dan kesetaraan gender.
kira kira apa yah yang menjadi pengebab pergeseran pemikiran dalam
fatwa fatwanya mas yusuf ini ?  *curious mode on*




2009/9/7 Dwi Soegardi <soega...@gmail.com>:
> Berita serupa di situsnya Syeh Qaradawi
> http://www.qaradawi.net/site/topics/article.asp?cu_no=2&item_no=7159&version=1&template_id=197&parent_id=196
> (dalam bahasa Arab).
>
> Qaradawi: the predominance of the emotional side of women does not
> mean they had lost reason and discrimination and perception, pointing
> out that the efficiency and merit should be the criterion for the
> women to fill any job, and that if a man and a woman competing in the
> field of work, the win must be in by be better and more efficient.
> (terjemahan Google)
>
> Bandingkan dengan pendapatnya tahun 2004 ketika menentang pencalonan
> Nawal el-Saadawi sebagai presiden:
> (http://arabist.net/archives/2004/12/23/qaradaw-tantawi-and-the-mufti-on-women/)
>
> Qaradawi: It is not acceptable for a woman to be president of the
> state at all, because her nature does not allow her to carry out the
> tasks of the presidency, or to adminster the affairs of the country,
> or to oversee the needs of the people. A woman’s emotions overcome her
> mind, and this is why her testimony in Islam is only half that of a
> man’s testimony, as evident in the saying of the prophet: “If there
> are not two men available, then bring one man and two women.”
>
> Qaradawi added: The pain and the physical tiring that a woman suffers
> from during her monthly period prevent her from carrying out her
> duties and following the affairs of her subjects.
>
> To stress his opinion rejecting Tantawi’s fatwa Qaradawi cited the
> prophet as saying: “A people will not succeed if their leader is a
> woman.”
>
> Sekali lagi tentang wawancara Qaradawi di acara tv "Fiqh al-Hayah"
> http://www.qaradawi.net/site/topics/article.asp?cu_no=2&item_no=7159&version=1&template_id=197&parent_id=196
> ini layak disimak. Mudah-mudahan terjemahan lengkapnya segera beredar.
> (saya hanya baca dengan translate.google.com terjemahannya agak kacau
> di beberapa tempat, tapi cukup bisa dipahami)
> Isinya cukup luas antara lain tentang:
> - perempuan bekerja di luar rumah
> - perempuan menjabat presiden, anggota parlemen, dan jabatan2 politik lainnya
> - perempuan menjadi hakim, mufti, ....
> - nilai kesaksian perempuan
>
> Cukup mencolok juga "pergeseran" pendapat Qaradawi, yang tadinya
> menentang atas dasar karakter biologis,
> (argumen klasik tentang haid, hamil, menyusui, dll)
> kali ini tampaknya tidak lagi.
> Secara umum: apa yang baik bagi laki-laki baik bagi perempuan,
> haram bagi laki-laki haram bagi perempuan.
> Apa ya istilah yang tepat? "Kesetaraan"? :-)
>
> Ramadan Mubarak!
>
> salam,
>
> 2009/9/6 Dwi Soegardi <soega...@gmail.com>:
>> Di masa lalu, ada perempuan jadi ratu (bukan sekedar permaisuri, Aceh
>> misalnya), presiden (Indonesia), perdana menteri (Pakistan,
>> Bangladesh),
>> dan dunia tetap berputar pada porosnya.
>>
>> Sekarang ada fatwa Syeh Qaradawi yang membolehkan perempuan jadi
>> pemimpin, bahkan mufti.
>> Barangkali bagi sebagian orang, dunia mereka mulai "bergoyang."
>>
>> salam,
>>
>>
>> http://www.eramuslim.com/berita/dunia/fatwa-aneh-qardhawi-perempuan-boleh-jadi-presiden-dan-mufti.htm
>>
>> Fatwa Kontroversial Qardhawi: Perempuan Boleh Jadi Presiden dan Mufti
>>
>> Syaikh Yusuf al-Qardhawi kembali mengeluarkan pernyataan aneh dan
>> kontroversial, setelah sebelumnya dirinya mencap Sayyid Quthb bukan
>> Ahlus Sunnah Wal Jamaah sehingga menimbulkan gonjang ganjing
>> dikalangan Ikhwan dan sekarang ia memfatwakan fatwa yang bertentangan
>> dengan mayoritas pendapat ulama-ulama besar baik ulama salaf maupun
>> khalaf yang juga membuat Ikhwanul Muslimin kembali gonjang ganjing
>> atas pendapatnya itu.
>>
>> Baru-baru ini, ulama terkemuka yang juga ketua persatuan internasional
>> ulama Muslim, Syaikh Dr. Yusuf al-Qardhawi, merilis fatwa yang
>> menegaskan bolehnya pencalonan seorang perempuan dan seorang Koptik
>> (unsur non-Muslim) pada pemilihan presiden.
>>
>> Kontan saja fatwa yang dikemukakan ulama kharismatik asal Mesir itu
>> menuai kontroversial di dunia Islam, khususnya di jagat perpolitikann
>> Mesir dan juga di dalam kalangan Jama'ah al-Ikhwan al-Muslimun
>> (Ikhwan) yang merupakan organisasi binaan Qardhawi.
>>
>> Selama ini, Ikhwan memiliki prinsip dan pandangan yang sama sekali
>> bertentangan dengan fatwa Qardhawi tersebut. Pendapat resmi Ikhwan
>> menyatakan jika seorang non-Muslim dan perempuan tidak boleh didukung
>> untuk menjadi calon presiden.
>>
>> Sementara itu, dalam fatwanya, Qardhawi menyatakan jika seorang
>> perempuan memiliki hak untuk menduduki pelbagai jabatan kenegaraan
>> semisal anggota parlemen, menteri, bahkan menjadi presiden, dan juga
>> jabatan pada dewan fatwa.
>>
>> "Logika Islam dalam kasus ini berdiri di atas prinsip jika perempuan
>> adalah entitas masyarakat yang juga paripurna, mereka memiliki hak
>> sebagaimana lelaki," terang Qardhawi.
>>
>> Dalam acara bertajuk "Fikih Kehidupan" (Fiqh al-Hayat) yang disiarkan
>> oleh kanal televisi "Ana" pada jaringan televisi satelit Timur Tengah
>> Nilesat, Qardhawi menegaskan pihaknya lebih condong kepada pendapat
>> fikih yang menyatakan seorang perempuan boleh menduduki jabatan
>> kehakiman (qadha).
>>
>> "Tapi tenu saja ada syarat-syarat kapabilitas yang ketat yang harus
>> dipenuhi terlebih dahulu oleh perempuan tersebut, tidak sembarangan,"
>> terang Qardhawi.
>>
>> Ditambahkan oleh Qardhawi, benar bahwa mayoritas ulama fikih tidak
>> membolehkan perempuan untuk menduduki jabatan khalifah besar atau
>> khalifah 'ammah, atau imamah uzhma, yaitu jabatan tertinggi
>> kekhalifahan umat Muslim.
>>
>> "Tetapi, masalahnya, apakah jawatan presiden yang hanya memerintah dan
>> menguasai sebuah negara termasuk pada pembahasan khilafah? Atau,
>> apakah hal ini bisa diqiyaskan sebagai pemimpin iqlim (wilayah bagian)
>> pada zaman dulu? Saya katakan, ya, tidak ada penghalang dalam agama
>> bagi seorang perempuan yang mampu untuk menduduki jabatan presiden,"
>> jelas Qardhawi.
>>
>> Sebagai reaksi atas fatwa dan pernyataan Qardhawi di atas, pucuk
>> tertinggi pimpinan Ikhwan, Mahdi Akif, menegaskan jika Ikhwan tidak
>> akan berubah pikiran terkait pendapatnya.
>>
>> Akif menegaskan, pihaknya berada pada posisi tetap memuliakan dan
>> menghormati Qardhawi dalam fatwanya. Tetapi, terkait hal ini, Akif
>> lebih merujuk kepada fatwa dan pendapat ulama fikih lain yang
>> dipandang lebih selaras dan sejalan dengan konsep dan manhaj
>> jama'ahnya.
>>
>> Hal serupa juga ditegaskan oleh Muhammad Habib, wakil pertama Ikhwan.
>> Dikatakan Habib, pihaknya masih belum menyetujui opsi pencalonan
>> perempuan dan Koptik untuk menjadi presiden.
>>
>> Meski demikian, tanggapan bernada lain diungkapkan juru bicara masalah
>> politik pada jama'ah Ikhwan, Dr. Isham Uryan. "Fatwa Syaikh Qardhawi
>> akan menjadi masukan bagi kami. Dan memang sudah seharusnya kami
>> melakukan banyak pembenahan ke depan," terang Uryan.
>>
>> Tampaknya fatwa kontroversial Qardhawi ini bisa jadi bakal dipakai
>> oleh partai-partai Islam khususnya Indonesia untuk melegitimasi
>> syahwat kekuasaan mereka, belum ada fatwa seperti inipun mereka telah
>> menganggap "tidak masalah" dengan presiden perempuan.(L2-AGS/db)
>>
>
>
> ------------------------------------
>
> =======================
> Milis Wanita Muslimah
> Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
> Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah
> Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
> ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
> Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
> Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscr...@yahoogroups.com
> Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejaht...@yahoogroups.com
> Milis Anak Muda Islam mailto:majelism...@yahoogroups.com
>
> Milis ini tidak menerima attachment.Yahoo! Groups Links
>
>
>
>



-- 
salam,
Ari


------------------------------------

=======================
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscr...@yahoogroups.com
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejaht...@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelism...@yahoogroups.com

Milis ini tidak menerima attachment.Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:wanita-muslimah-dig...@yahoogroups.com 
    mailto:wanita-muslimah-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    wanita-muslimah-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Reply via email to