Re: [Keuangan] Tanya : Beberapa Pertanyaan mengenai NPWP

2008-09-09 Terurut Topik F.X. Gianto Setiadi
.. Berapakah batas PTKP? (batas penghasilan tidak kena pajak) dan kalo boleh, ada rujukannya? dasar hukumnya? terimakasih 2008/9/9 F.X. Gianto Setiadi <[EMAIL PROTECTED]> > Pak Ristanto, > 1. Kita wajib memiliki NPWP walaupun hanya mendapatkan penghasilan dari 1 > pember

Re: [Keuangan] Beberapa Pertanyaan mengenai NPWP

2008-09-08 Terurut Topik F.X. Gianto Setiadi
Pak Ristanto, 1. Kita wajib memiliki NPWP walaupun hanya mendapatkan penghasilan dari 1 pemberi kerja, selama penghasilan kita > PTKP 2. Keuntungan memiliki NPWP (mulai 1 jan 2009) antara lain bebas fiskal apabila pergi ke luar negeri, tidak perlu bayar pajak dengan tarif yang lebih tinggi (yang

Re: [Keuangan] Sunset Policy

2008-09-03 Terurut Topik F.X. Gianto Setiadi
Sunset policy diatur dalam Pasal 37A KUP, dimana pasal ini hanya berlaku "khusus" dan "terbatas", sehingga beberapa ketentuan dalam KUP seperti Pembetulan SPT Tahunan yang hanya boleh 2 tahun kebelakang, sanksi2 perpajakan seperti bunga dan kenaikan karena terlambat bayar pajak atau PPh kurang b

Re: [Keuangan] Form 1721

2008-08-05 Terurut Topik F.X. Gianto Setiadi
Kita bisa pakai form dalam bentuk excel yang di bisa download dari website pajak. Kalau kita pakai program aplikasi sendiri maka form bisa dicetak sendiri, yang penting sesuai dengan standard form dari Dirjen Pajak. Semoga membantu. BR, Gianto - Original Message - From: Yasa Yap

Re: [Keuangan] PTKP Tak Perhitungkan Beban Kebutuhan Dasar

2008-07-22 Terurut Topik F.X. Gianto Setiadi
apatkan NPWP di tahun 2008 ini. Salam Ryan *Yang mo motret sunrise bukan sunset From: AhliKeuangan- <mailto:AhliKeuangan-Indonesia%40yahoogroups.com> [EMAIL PROTECTED] [mailto:AhliKeuangan- <mailto:AhliKeuangan-Indonesia%40yahoogroups.com>

Re: [Keuangan] PTKP Tak Perhitungkan Beban Kebutuhan Dasar

2008-07-21 Terurut Topik F.X. Gianto Setiadi
mohon share dong. - Apa keuntungan pemilik NPWP as per UU ini dibandingkan UU sebelumnya...? - Kapan UU ini bisa efektif berlaku, apakah untuk tahun pajak 2008 atau 2009? Salam, Oka Widana -Original Message- From: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROT

Re: [Keuangan] PTKP Tak Perhitungkan Beban Kebutuhan Dasar

2008-07-21 Terurut Topik F.X. Gianto Setiadi
Kombinasi dari kenaikan PTKP, perubahan lapisan pendapatan dan penurunan tarif tertinggi menjadi 30%, pengaruhnya akan cukup significant. Sebagai contoh karyawan yang menerima PKP sebesar 48 juta, semula 25 juta dikenakan tarig 5% dan sisanya 23 juta dikenakan pajak 10% (total 3.55 juta), tapi d

Re: [Keuangan] PPN atas Penjualan barang Ke LN, tapi FOB di Indonesia

2008-06-03 Terurut Topik F.X. Gianto Setiadi
dan WPLN. Demikian ralat ini harap maklum. BR, Gianto - Original Message - From: F.X. Gianto Setiadi To: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com Sent: Tuesday, June 03, 2008 3:38 PM Subject: Re: [Keuangan] PPN atas Penjualan barang Ke LN, tapi FOB di Indonesia >>

Re: [Keuangan] PPN atas Penjualan barang Ke LN, tapi FOB di Indonesia

2008-06-03 Terurut Topik F.X. Gianto Setiadi
perantara Maka akan timbul Jasa Perantara yang terutang PPh 23 sebesar 4,5% atas Handling Fee selain terutang juga PPN Jasa Luar Negeri 10% yang disetor sendiri -ardhi- -Original Message- From: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Beh

Re: [Keuangan] PPN atas Penjualan barang Ke LN, tapi FOB di Indonesia

2008-06-01 Terurut Topik F.X. Gianto Setiadi
rnalis - Original Message ----- From: F.X. Gianto Setiadi To: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com Sent: Thursday, May 29, 2008 4:52 PM Subject: Re: [Keuangan] PPN atas Penjualan barang Ke LN, tapi FOB di Indonesia Dalam praktek banyak perusahaan asing yang melakukan proses pengepak

Re: [Keuangan] PPN atas Penjualan barang Ke LN, tapi FOB di Indonesia

2008-05-29 Terurut Topik F.X. Gianto Setiadi
Dalam praktek banyak perusahaan asing yang melakukan proses pengepakan di Batam untuk tujuan "Cost Saving" karena labor cost di Batam jauh lebih murah apabila dibandingkan dengan labor cost di negara yang impor barang tersebut. Setelah proses di Batam selesai maka barang tersebut langsung di eks

Re: [Keuangan] Fix cost and variable cost

2008-04-03 Terurut Topik F.X. Gianto Setiadi
Apakah benar upah tenaga kerja langsung merupakan biaya variable? Mungkin definisi ini cocok untuk perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja langsungnya dengan sistem upah satuan/borongan, jadi apabila ada output maka tidak akan timbul biaya ini. Apabila perusahaan tempe tadi mempekerjakan tenag

Re: [Keuangan] RE: Deferred Tax ( Was: Re: Jurnal kompesasi kerugian tahun lalu)

2008-04-01 Terurut Topik F.X. Gianto Setiadi
laba, karena saldo rugi tahun 2006 diawal tahun 2007 saya jadikan DTA dengan nilai 4 juta, dan kalo saya ganti DTA awal 1,2 maka ga balance, saya juga belum ada pengetahuan ttg akuntansi apalagi dikaitkan dengan PSAK, jadi masih tahap belajar - Pesan Asli Dari: F.X. Gianto Setiadi

Re: [Keuangan] RE: Deferred Tax ( Was: Re: Jurnal kompesasi kerugian tahun lalu)

2008-03-31 Terurut Topik F.X. Gianto Setiadi
, dan kalo saya ganti DTA awal 1,2 maka ga balance, saya juga belum ada pengetahuan ttg akuntansi apalagi dikaitkan dengan PSAK, jadi masih tahap belajar - Pesan Asli Dari: F.X. Gianto Setiadi <[EMAIL PROTECTED]> Kepada: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com Terkirim: Jum

Re: [Keuangan] RE: Deferred Tax ( Was: Re: Jurnal kompesasi kerugian tahun lalu)

2008-03-28 Terurut Topik F.X. Gianto Setiadi
ta. Kalo saya mencatat rugi (deffered tax) sebesar 4 juta x 30% = 1,2 juta ==>saldo awal tahun 2007, maka tidak balance. Maklum pak saya msh dalam tahap belajar, saya juga masih bingung dengan PSAK 46, - Pesan Asli ---- Dari: F.X. Gianto Setiadi <[EMAIL PROTECTED]> Kepada: Ahl

Re: [Keuangan] RE: Deferred Tax ( Was: Re: Jurnal kompesasi kerugian tahun lalu)

2008-03-27 Terurut Topik F.X. Gianto Setiadi
ang berasal dari commitment penghasilan periode sebelumnya. Regards, Sipri _ From: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of F.X. Gianto Setiadi Sent: Friday, March 28, 2008 12:10 PM To: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com Subject: Re: Balasa

Re: Balasan: Re: [Keuangan] Jurnal kompesasi kerugian tahun lalu

2008-03-27 Terurut Topik F.X. Gianto Setiadi
assets 4 juta (Cr) deferred income tax 4 juta dan tahun 2007 deferred income tax (Db) Deferred income tax 3,5 juta (Cr) deferred income tax 3,5 juta dan sisa deferred tax assets 0,5 juta. Pak mohon dijelaskan atas tarif 30% tsb. dan kalo boleh tahu tentang lapisan tarifnya. Trimakasih.

Re: [Keuangan] Jurnal kompesasi kerugian tahun lalu

2008-03-27 Terurut Topik F.X. Gianto Setiadi
Sisa kerugian ini merupakan perbedaan waktu (timing different), oleh karena itu akan berpengaruh terhadap deferred tax (lihat PSAK 46 tentang deferred tax accounting). Melihat contoh dibawah ini maka (asumsi tidak ada timing different yang lain): 1. Saldo awal deferred tax assets = 30% x 4 juta

Re: [Keuangan] Pajak pasal 4 ayat 2 yang dipotong oleh customer

2007-10-01 Terurut Topik F.X. Gianto Setiadi
Cr. Utang VAT 1jt dan pada waktu dilunasi akan dibuat jurnal: Db. Utang VAT Rp1jt Cr. Cash/Bank Rp1jt Ada pendapat lain? CMIIW. Salam, WWW _ From: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of F.X. Gianto Setiadi Sent: Friday, September

Re: [Keuangan] Pajak pasal 4 ayat 2 yang dipotong oleh customer

2007-09-27 Terurut Topik F.X. Gianto Setiadi
Oleh karena PPh pasal 4 ayat 2 adalah final maka jumlah ini diperlakukan sebagai pengurang revenue sehingga ayat jurnal menjadi sbb: Jurnal : Db. Bank 10,000,000 Cr. Revenue 9,000,000 Cr. VAT out 1,000,000 Semoga membantu BR, Gianto - Original Message - From: Lim Hendra To: [

Re: Balasan: RE: Balasan: [Keuangan] Mohon bantuan untuk Cost Accounting

2007-03-05 Terurut Topik F.X. Gianto Setiadi
s (Account 511) Rp. xxx Jika ada salah, mohon bapak bersedia mengkoreksinya. Terima Kasih. _ From: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of F.X. Gianto Setiadi Sent: Selasa, Maret, 06 2007 9:38 To: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com S

Re: Balasan: RE: Balasan: [Keuangan] Mohon bantuan untuk Cost Accounting

2007-03-05 Terurut Topik F.X. Gianto Setiadi
Pak Yasa, Mudah2an penjelasan berikut ini bisa membantu Bapak. Ayat jurnal yang perlu dibuat adalah sbb: 1. Pada waktu payroll dibuat: Dr. Wages xxx (Account 511) Dr. Wages xxx (Account 512) Dr. Wages xxx (Account 513) Cr. Wages Payable 2. Pada waktu upah dibayar: Dr. Wages Paya

Re: [Keuangan] Mohon pencerahan - Mining business

2007-02-15 Terurut Topik F.X. Gianto Setiadi
Bapak bisa coba untuk gabung dalam HRD Club melalui Milis ini. [EMAIL PROTECTED] BR, Gianto - Original Message - From: dany christanto To: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com Sent: Thursday, February 15, 2007 3:10 PM Subject: [Keuangan] Mohon pencerahan - Mining business

Re: [Keuangan] Mohon Bantuan (Resent, Reformatted)

2007-02-12 Terurut Topik F.X. Gianto Setiadi
Pak Ryan, Komentar saya sbb: 1. Jurnal No. 1 untuk mencatat pengeluaran inventory yang dikirim ke customer sedangkan untuk mencatat hasil penjualan dibuat jurnal No. 2 sbb: Dr. Account Receivable xxx Dr.Sales Discount xxx Cr.Sales xxx Cr.PPN Keluaran xxx Jadi seharusnya sudah tidak ada masalah (ya

Re: [Keuangan] Mohon Bantuan.

2007-02-11 Terurut Topik F.X. Gianto Setiadi
Saya hanya memberikan komentar pada ayat jurnal point 2 dan 6, sbb: Point 2: oleh karena ayat jurnal untuk mencatat cost of goods sold (Dr. COGS dan Cr. Inventory) sudah dibuat pada point 1, maka tidak perlu dibuat lagi di point 2 baik untuk kasus freight cost yang ditanggung oleh penjual maupun