Waduh...bos win turun gunung juga nih...
Sedikit pendapat, setuju dng bos win...PSAK 46 itu adalah jembatan antara
akuntansi dan pajak...Revaluasi masuk ekuitas " Surplus..." kenapa tidak
sekaligus aja masuk saldo laba. Perlakuan ini kan karena penggabungan
historical (cost model) dengan revalua
Sekali lagi, perbedaan itu muncul karena adanya perbedaan tujuan dan yang
diutarakan oleh Pak Ryan merupakan penyimpangan dari konsep perpajakan...knp
menyimpang?? TUJUAN-nya beda...
--- On Fri, 7/9/10, Ryan Fitriyanto
wrote:
From: Ryan Fitriyanto
Subject: [Keuangan] Perlakuan Akuntansi Kome
Sedikit berpendapat...
OOT: WP jangan takut jika berhadapan dengan pengujian kewajaran harga...saya
sampai saat ini masih yakin kalo masalah ini maju sampai ke Pengadilan Pajak,
WP yang bakal menang, persis dengan kasus Benchmarking...yah...kita juga
memaklumi tugas rekan2 kita di fiskus...kons
Yah...inilah cerminan bangsa kita...yang lebih parah lagi masa depan kaum
intelektual (mahasiswa) kita pun sudah tercemar, berbicara tanpa tau pokok
permasalahan sebenarnya...meskpun bang ruhut sangat dibenci (setuju dng
pendapat pak pras...terbawa arus media), tapi sy tetap salut karena beliau
tempatnya dimana nih?
--- On Sun, 3/7/10, Ariawan Herwiandito wrote:
From: Ariawan Herwiandito
Subject: [Keuangan] Undangan belajar bersama USKP A 2010
To: ahlikeuangan-indonesia@yahoogroups.com
Date: Sunday, March 7, 2010, 7:58 PM
Bagi rekan-rekan yang
_ __
Dari: Hendro Setiawan
Kepada: AhliKeuangan- Indonesia@ yahoogroups. com
Terkirim: Kam, 4 Maret, 2010 00:58:11
Judul: Re: Bls: [Keuangan] Wanita kawin mandiri diwajibkan SPT PPh
Saya sependapat bahwa merugikan WP dan wajar jika WP merasa terjebak hal ini
karena ketentuan formil lebih dulu dis
penghasilan suami lalu baru dihitung PPh terutang secara proporsional.
Menurut saya, selagi dasar hukum atas "Penghasilan istri dari 1 pemberi kerja
adalah FINAL" belum dicabut, maka penghasilan tersebut tetap masih FINAL.
Salam,
Devry
--- On Thu, 3/4/10, Hendro Setiawan wrote:
Fr
uot; belum dicabut, maka penghasilan tersebut tetap masih FINAL.
Salam,
Devry
--- On Thu, 3/4/10, Hendro Setiawan wrote:
From: Hendro Setiawan
Subject: Re: Bls: [Keuangan] Wanita kawin mandiri diwajibkan SPT PPh
To: AhliKeuangan- Indonesia@ yahoogroups. com
Date: Thursday, March 4, 201
Salah satu konsekuensi dari kepemilikan NPWP sendiri (berbeda dng suami) dan
pisah harta...selain konsekuensi pajak juga ada tambahan administrasi...
--- On Thu, 3/4/10, prastowo prastowo wrote:
From: prastowo prastowo
Subject: Bls: [Keuangan] Wanita kawin mandiri diwajibkan SPT PPh
To: AhliKe
Saat ini, auditor yang melakukan pemeriksaan terhadap BUMN akan diperiksa oleh
BPK, Departemen Keuangan, dan IAI. Pemilihan auditor dilakukan melakukan proses
lelang, hanya saja pemenangnya masih ditentukan atas dasar variabel harga,
sehingga auditor dengan kapabilitas yang tinggi (skor tinggi)
Sekedar informasi, saat ini BPK lagi melakukan sertifikasi auditor independen
yang akan menjadi mitra BPK dlm mengaudit lembaga atau perusahaan yang
berhubungan dengan keuangan negara. Menjadi pertanyaan, knp bukan BPKP?
jawabannya lebih bersifat politis.
--- On Sat, 1/30/10, Habibie Nugroho Wi
Suatu perusahaan swasta yang mempunyai hubungan keuangan dengan Bank, umumnya
auditor yang akan mengaudit perusahaan swasta tersebut harus rekanan Bank yang
bersangkutan...sejalan dng yang diungkapkan oleh pak HNW, audit adalah jasa
keyakinan, bukan kebenaran absolute, sehingga menggunakan dasar
Mungkin pertanyaan perlu di balik...kalo misalnya tidak dikeluarkan keputusan
bank gagal berdampak sistemik, tidak dilakukan bailout, dan karena tidak
dilakukan keputusan tsb indonesia mengalami krisis ekonomi, siapa yang akan
dipersilahkan? Kalo jawabannya sama dengan jawaban subjek email ini,
Tujuan audit umum adalah pendapat atas kewajaran laporan keuangan bukan untuk
mengungkap ada tidak korupsi...kalo mau mengungkap hal tersebut jng assign GA
dong tapi Audit Investigasi...
--- On Thu, 1/28/10, Wong Cilik wrote:
From: Wong Cilik
Subject: [Keuangan] Sampai mana Akuntan Publik ber
Kinerja 100 hari bukan ukuran pencapaian tapi hanya merupakan platform yang
akan dicapai selama 5 th mendatang. Smoga pemerintah lebih memperhatikan
masalah lingkungan (smoga program 1 milyar pohon per tahun betul2 terealisasi)
dan masalah kemandirian Ind dalam pertahanan dan keamanan (pemberday
kalo berdasarkan pajak mungkin yang inismoga bermanfaat
--- On Sat, 1/23/10, fitriya...@ahlikeuangan-indonesia.com
wrote:
From: fitriya...@ahlikeuangan-indonesia.com
Subject: Re: [Keuangan] Tabel Penyusutan
To: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com
Date: Saturday, January 23, 2010, 9
luar biasa sobat gw yg satu ini...bos win...
--- On Fri, 1/22/10, winarto sugondo wrote:
From: winarto sugondo
Subject: Re: [Keuangan] Rekening BCA ato mungkin bank lain akan disadap
berhati hatilah...
To: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com
Date: Friday, January 22, 2010, 1:03 PM
Bi
mantap...ini buat miss claudia dan temen2 yg membutuhkan, smoga bermanfaat...
From: Rejadado
Subject: Re: [Keuangan] Nilai saham per lembar
To: "AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com"
Date: Friday, January 22, 2010, 10:23 AM
Bnr bgt om ryan..
Bu
a.
Salam,
Oka Widana
Powered by Telkomsel BlackBerry®
-Original Message-
From: Hendro Setiawan
Date: Wed, 20 Jan 2010 03:29:58
To:
Subject: Re: Bls: [Keuangan] Investasi LPS di Bank Century Tidak Menguntungkan ?
Sangat menyedihkan. ..LPS itu bukan badan usaha (
Sangat menyedihkan...LPS itu bukan badan usaha (profit oriented)...maklum lah
kawan2...Akbar itu kan sarjana linguistik...knp bisa masuk pansus itu
ya???sangat menyebalkan melihat pansus, sangat jelas muatan politisnya...bgm
kalo temen2 buat facebook utk membubarkan saja pansus tersebut...tidak
20 matches
Mail list logo