Tujuan audit umum adalah pendapat atas kewajaran laporan keuangan bukan untuk mengungkap ada tidak korupsi...kalo mau mengungkap hal tersebut jng assign GA dong tapi Audit Investigasi...
--- On Thu, 1/28/10, Wong Cilik <gajahpelan...@gmail.com> wrote: From: Wong Cilik <gajahpelan...@gmail.com> Subject: [Keuangan] Sampai mana Akuntan Publik bertanggung jawab? To: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com Date: Thursday, January 28, 2010, 1:35 PM Kalau begitu apa saja yang TIDAK diperoleh dengan menggaji BESAR akuntan publik: - Penipuan yang dilakukan manajemen - apa lagi nih? Akuntan publik dibayar mahal untuk: - ngecek debet = kredit (material anak SMP) - ngecek item sudah masuk ke akun yang bener (materi kuliahan) - ngecek item kapital tidak diubah jadi biaya atau sebaliknya biaya jadi kapital (materi kuliahan) - ngecek dokumen lengkap.. (anak SD) Kalau begitu APA yang bisa membuat kita yakin bahwa misalnya perusahaan terbuka di BEJ tidak dikorupsi oleh manajemennya? Jadi shareholder kan cuma bisa lihat hasil jadi lap keu auditan saja. Ketemu juga setahun sekali waktu RUPS... 2010/1/28 Ryan Fitriyanto <fitriya...@ahlikeua ngan-indonesia. com> > Nah, mas gajahpelanduk@ gmail.com sudah menyajikan contoh yang cukup baik. > [Non-text portions of this message have been removed] [Non-text portions of this message have been removed]