Tujuan audit umum adalah pendapat atas kewajaran laporan keuangan bukan untuk 
mengungkap ada tidak korupsi...kalo mau mengungkap hal tersebut jng assign GA 
dong tapi Audit Investigasi...

--- On Thu, 1/28/10, Wong Cilik <gajahpelan...@gmail.com> wrote:

From: Wong Cilik <gajahpelan...@gmail.com>
Subject: [Keuangan] Sampai mana Akuntan Publik bertanggung jawab?
To: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com
Date: Thursday, January 28, 2010, 1:35 PM







 



  


    
      
      
      Kalau begitu apa saja yang TIDAK diperoleh dengan menggaji BESAR akuntan

publik:

- Penipuan yang dilakukan manajemen

- apa lagi nih?



Akuntan publik dibayar mahal untuk:

- ngecek debet = kredit (material anak SMP)

- ngecek item sudah masuk ke akun yang bener (materi kuliahan)

- ngecek item kapital tidak diubah jadi biaya atau sebaliknya biaya jadi

kapital (materi kuliahan)

- ngecek dokumen lengkap..  (anak SD)



Kalau begitu APA yang bisa membuat kita yakin bahwa misalnya perusahaan

terbuka di BEJ tidak dikorupsi oleh manajemennya? Jadi shareholder kan cuma

bisa lihat hasil jadi lap keu auditan saja. Ketemu juga setahun sekali waktu

RUPS...



2010/1/28 Ryan Fitriyanto <fitriya...@ahlikeua ngan-indonesia. com>



> Nah, mas gajahpelanduk@ gmail.com sudah menyajikan contoh yang cukup baik.

>



[Non-text portions of this message have been removed]





    
     

    
    


 



  






      

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke