Keuangan negara atau uang negara?
Akan jadi rancu kalau kedua hal ini dicampuradukkan.
Pertanyaannya sekarang adalah apakah dana LPS adalah uang negara atau bukan.
Ada satu undang-undang lagi yang juga penting untuk jadi acuan hukum positif.
UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.
Pada
Pasal 81 ayat 2 & 3, UU No 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan
(2) Kekayaan LPS merupakan aset negara yang dipisahkan.
(3) LPS bertanggung jawab atas pengelolaan dan penatausahaan semua asetnya.
Pada 27 Januari 2010 19:58, Ical Moci menulis:
>
>
> Mengikuti alur logika KPK, apak
Untung atau rugi ..menurut saya sih hal yang biasa Pak untuk suatu
bisnis..apakah itu kredit jadi macet atau apapun..nggak usah ketakutan
begitu..yang penting bagaimana proses persetujuan kreditnya pakai aturan
yang benar atau tidak.jadi kalaupun macet tapi proses pemberian kredit
dengan aturan yan
Lagi2 grey area ttg kerugian negara. Jd penjualan indosat,vlcc,bca tu
menimbulkan kerugian negara ga pak kwik?
On 1/27/10, Ical Moci wrote:
> Mengikuti alur logika KPK, apakah berarti modal Bank BUMN/BUMD (Mandiri,
> BRI, BNI, BTN dan BPD) adalah juga uang negara??? Karena seandainya CAR bank
> B
Mengikuti alur logika KPK, apakah berarti modal Bank BUMN/BUMD (Mandiri,
BRI, BNI, BTN dan BPD) adalah juga uang negara??? Karena seandainya CAR bank
BUMN/BUMD kurang dari 8%, khan pemiliknya (mayoritas pemerintah) yang harus
menambah modal.
Kalau benar demikian, maka berhati-hatilah wahai para ban
On 16 Dec 2009 at 18:51, Langit Biru wrote:
> mau uang negara atau uang mertua biarian ajalah
> mas.. udah cape ngikutinnya. masyarakat yang
> disuruh melototin, ujung2nya mereka yang nego.
nego dapetin kerupuk ...
http://www.detiknews.com/read/2009/12/23/150221/1265206/10/idrus-marham-dikado-m
mau uang negara atau uang mertua biarian ajalah mas.. udah cape ngikutinnya.
masyarakat yang disuruh melototin, ujung2nya mereka yang nego.
--- On Thu, 12/17/09, prastowo prastowo wrote:
From: prastowo prastowo
Subject: [Keuangan] Dana LPS adalah Uang Negara
To: "keuangan milis&q
Beberapa waktu lalu kita sempat mendiskusikan apakah dana LPS itu uang negara
atau bukan. Ternyata ada dua pimpinan lembaga negara yang memberikan
pendapatnya kemarin.
Ketua BPK, Hadi Poernomo mengatakan bahwa dana LPS adalah uang negara,
beritanya di
http://news.okezone.com/read/2009/12/16/
Beberapa waktu lalu kita sempat mendiskusikan apakah dana LPS itu uang negara
atau bukan. Ternyata ada dua pimpinan lembaga negara yang memberikan
pendapatnya kemarin.
Ketua BPK, Hadi Poernomo mengatakan bahwa dana LPS adalah uang negara,
beritanya di
http://news.okezone.com/read/2009/12/16/339
: Laboratorium Klinik "CITO" Building
2nd floor Jl. Indraprasta 81-83 Semarang Central Java - Indonesia phone :
+6224 3556853 ext. 106 fax : +6224 3556853 ext. 102
--- Pada Kam, 26/11/09, Oka Widana menulis:
Dari: Oka Widana
Judul: Re: [Keuangan] Dana LPS
Kepada: "Milli
0yahoogroups.com>
> Cc: i-a-...@yahoogroups.com <mailto:I-A-S-I%40yahoogroups.com>
> Terkirim: Rab, 25 November, 2009 06:42:31
> Judul: Re: [Keuangan] Dana LPS
>
>
> Bung Poltak,
>
> Kalau perlu izin DPR untuk keluarnya dana LPS, maka LPS bukan lembaga
> indipenden, tet
@yahoogroups.com
Terkirim: Kam, 26 November, 2009 00:07:34
Judul: Re: Bls: Bls: Bls: Bls: [Keuangan] Dana LPS
At 02:21 PM 11/26/2009, you wrote:
>
>Yang Anda ungkapkan benar adanya, tapi pokok permasalahan kita
>awalnya apa? Anda memproblematisir dana LPS bukan 'uang rakyat'
>ka
At 02:21 PM 11/26/2009, you wrote:
>
>Yang Anda ungkapkan benar adanya, tapi pokok permasalahan kita
>awalnya apa? Anda memproblematisir dana LPS bukan 'uang rakyat'
>karena milik deposan kan? lalu lari ke soal pertanggungjawaban dan
>sifat operasi.
Kenapa anda bilang "lari ke soal pertanggungj
ngak bakalan muncul sekarang2
ini, hiks..
Oka
Powered by Telkomsel BlackBerry®
-Original Message-
From: prastowo prastowo
Date: Thu, 26 Nov 2009 15:21:40
To:
Subject: Bls: Bls: Bls: Bls: [Keuangan] Dana LPS
Yang Anda ungkapkan benar adanya, tapi pokok permasalahan kita awalnya apa?
Anda m
_
Dari: Poltak Hotradero
Kepada: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com
Terkirim: Rab, 25 November, 2009 22:24:41
Judul: Re: Bls: Bls: Bls: [Keuangan] Dana LPS
At 12:02 PM 11/26/2009, you wrote:
>Soal sifat dan operasi yang independen, apakah tidak lebih ke arah
>'tidak d
At 12:02 PM 11/26/2009, you wrote:
>Soal sifat dan operasi yang independen, apakah tidak lebih ke arah
>'tidak di bawah campur tangan pemerintah secara langsung',
>sebagaimana komisi2 negara pasca-reformasi, atau BI pasca UU 1999?
>Fakta bahwa sifat operasi independen hemat saya tak menafikan p
Soal hukumnya saya kurang mengerti, tapi independensi itu mustinya secara
operasional (agar cepat tanggap dan efektif - gak perlu menunggu rapat dewan
yang untuk mengumpulkan orangnya saja perlu dana ratusan miliar dan makan
waktu mingguan atau bahkan bulanan).
Bila kemudian ada ditemukan LPS bert
ro
Kepada: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com
Terkirim: Rab, 25 November, 2009 20:29:14
Judul: Re: Bls: Bls: [Keuangan] Dana LPS
At 11:07 AM 11/26/2009, you wrote:
Yang disebut sebagai aset negara yang dipisahkan
- adalah terkait dengan pendirian modal pendirian LPS (yang tidak terbagi).
Istila
sini lebih ke
>simbolisasi ini urusan publik, bukan privat yg kebal hukum.
>Â
>salam
>
>
>Dari: Poltak Hotradero <<mailto:hotradero%40gmail.com>hotrad...@gmail.com>
>Kepada:
><mailto:AhliKeuangan-Indonesia%40yahoogroups.com>AhliKeuangan-Indonesia@yahoogro
. Maksud saya, parlemen di sini lebih ke simbolisasi
ini urusan publik, bukan privat yg kebal hukum.
salam
Dari: Poltak Hotradero
Kepada: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com
Terkirim: Rab, 25 November, 2009 19:22:46
Judul: Re: Bls: [Keuangan] Dana LPS
At
At 08:25 AM 11/26/2009, you wrote:
Dalam Undang-Undang No. 24 Tahun 2004 tentang LPS di pasal 2 ayat 3
disebut bahwa LPS adalah lembaga yang independen, transparan, dan
akuntabel dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya. Sementara di
ayat 4 disebut bahwa LPS bertanggung jawab kepada presiden.
Dari: Hok An
Kepada: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com
Cc: i-a-...@yahoogroups.com
Terkirim: Rab, 25 November, 2009 06:42:31
Judul: Re: [Keuangan] Dana LPS
Bung Poltak,
Kalau perlu izin DPR untuk keluarnya dana LPS, maka LPS bukan lembaga
indipenden
Bung Poltak,
Kalau perlu izin DPR untuk keluarnya dana LPS, maka LPS bukan lembaga
indipenden, tetapi tergantung DPR dalam pekerjaaannya.
Kalau di Eropa campur tanagn parlemen juga begitu tidak mungkin beberapa
kali Bank Eropa gelontorkan dana ratusan milyard Euro disaat masyarakat
awam dan m
At 02:19 PM 11/25/2009, you wrote:
Seorang teman baru saja memberi pencerahan:
Apakah dana yang dipakai untuk mem-bail-out Bank Century berasal dari
LPS atau dari anggaran?
Bila memang dari LPS, maka dana itu berasal dari iuran potongan
penjaminan yang 0,25% dari bunga deposito. Itu hasil trans
24 matches
Mail list logo