: Bls: Bls: Bls: Bls: Bls: [Keuangan] Karakter
Perbankan tidak sesuai pasal 33 UUD 45
Oke, nanti akan saya paparkan data penelitian thd evolusi aturan soal patent di
US, yg puncaknya pada Diamond vs Chakrabarty di tahun 1980, dan bagaimana ini
terjadi, terkait peleburan sains dan teknologi yg
ssage-
From: prastowo prastowo
Date: Thu, 26 Nov 2009 10:11:56
To:
Subject: Bls: Bls: Bls: Bls: Bls: Bls: Bls: Bls: [Keuangan] Karakter Perbankan
tidak sesuai pasal 33 UUD 45
Yang maju negara2 yg punya HAKI kan? artinya negara yg kuasai patennya, dan yg
memanfaatkan paten itu tetap tidak maju?
o prastowo
Date: Thu, 26 Nov 2009 09:11:14
To:
Subject: Bls: Bls: Bls: Bls: Bls: Bls: Bls: [Keuangan] Karakter Perbankan tidak
sesuai pasal 33 UUD 45
Biar ekstrem begini saja. Sejak kapan pertama kali hak paten ada? Apakah sejak
penemuan2 brilian dari Archimedes, Ptolomeus, Galilei, Copernicus,
Saya setuju dg anggaran riset. Info dr mas Yanuar Nugroho, Uni Eropa mematok
target alokasi anggaran riset 10% tahun 2010, dan ini tidak akan tercapai,
artinya realisasi masih di bawah itu. Maka mereka kini menggenjot aktivitas
riset. Anggaran riset tentu saja berbanding lurus dg visi soal inova
-
From: prastowo prastowo
Date: Thu, 26 Nov 2009 08:44:38
To:
Subject: Bls: Bls: Bls: Bls: Bls: Bls: [Keuangan] Karakter Perbankan tidak
sesuai pasal 33 UUD 45
Anda sendiri menyampaikan dua hal bertentangan:
1. Masyarakat desa SEKARANG tidak seperti yg digambarkan dalam buku PMP.
2. Kalo ng
Dari: Poltak Hotradero
Kepada: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com
Terkirim: Rab, 25 November, 2009 02:13:20
Judul: Re: Bls: Bls: Bls: Bls: Bls: [Keuangan] Karakter Perbankan tidak sesuai
pasal 33 UUD 45
At 04:41 PM 11/25/2009, you wrote:
>"
At 04:41 PM 11/25/2009, you wrote:
>"Bekerja demi insentif" tentu berbeda dengan "bekerja dan mendapat
>insentif". Tentu saja tetap ada penghargaan, termasuk untuk Prof.
>Betty Dong itu, atau seniman itu, tetap layak mendapatkan upahnya,
>tapi itu bukan pengandaian satu-satunya yang mendasari t
-Original Message-
From: prastowo prastowo
Date: Wed, 25 Nov 2009 17:35:04
To:
Subject: Bls: Bls: Bls: Bls: Bls: [Keuangan] Karakter Perbankan tidak sesuai
pasal 33 UUD 45
Skeptis juga tidak apa-apa kok ;-)
Lihat saja di pedesaan mas, apakah mereka bekerja demi insentif? saya kira
tidak tuh
: Bls: Bls: Bls: Bls: [Keuangan] Karakter Perbankan tidak sesuai pasal
33 UUD 45
At 04:04 PM 11/25/2009, you wrote:
>
>
>Persis, saya baru mau tulis ini, terima kasih Bang Poltak.
>Tentu saja kita tidak bisa memaksa orang seperti
>Salk, sama juga kita tak bisa menyimpulkan bahwa
&
At 04:04 PM 11/25/2009, you wrote:
>
>
>Persis, saya baru mau tulis ini, terima kasih Bang Poltak.
>Tentu saja kita tidak bisa memaksa orang seperti
>Salk, sama juga kita tak bisa menyimpulkan bahwa
>tanpa insentif pasti orang tak bisa berinovasi.
Betul bahwa bisa saja tanpa insentif finansial o
Terkirim: Rab, 25 November, 2009 01:07:01
Judul: Bls: Bls: Bls: Bls: [Keuangan] Karakter Perbankan tidak sesuai pasal 33
UUD 45
Siapa bilang tidak ada profit? Dalam contoh saya sebelumnya, nyatanya Flint
Labs tetap ada pendapatan USD 135 juta/thn, dan USD 365 juta/tahun diproduksi
empat
Worry Free BlackBerry® smartphone
-Original Message-
From: prastowo prastowo
Date: Wed, 25 Nov 2009 17:07:01
To:
Subject: Bls: Bls: Bls: Bls: [Keuangan] Karakter Perbankan tidak sesuai pasal
33 UUD 45
Siapa bilang tidak ada profit? Dalam contoh saya sebelumnya, nyatanya Flint
Labs tetap
o.com"
Kepada: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com
Terkirim: Rab, 25 November, 2009 01:00:57
Judul: Re: Bls: Bls: Bls: [Keuangan] Karakter Perbankan tidak sesuai pasal 33
UUD 45
Industry kesehatan mmg agak berbeda dg industry IT, otomotif, dirgantara dll
Sy tidak terlalu mengikuti industr
: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com
Terkirim: Rab, 25 November, 2009 00:54:05
Judul: Re: Bls: Bls: Bls: [Keuangan] Karakter Perbankan tidak sesuai pasal 33
UUD 45
At 03:37 PM 11/25/2009, you wrote:
Namanya Jonas Salk.
Dia penemu vaksin Polio.
Masalahnya, kita TIDAK BISA memaksa semua orang untuk
: Wed, 25 Nov 2009 16:37:54
To:
Subject: Bls: Bls: Bls: [Keuangan] Karakter Perbankan tidak sesuai pasal 33 UUD
45
Persis, nyatanya apa yg terjadi dg industri obat? Negara dunia ketiga akan
selalu jadi korban, karena startnya sudah beda.
Ada seorang profesor di AS (saya lupa namanya, nanti saya
At 03:37 PM 11/25/2009, you wrote:
Namanya Jonas Salk.
Dia penemu vaksin Polio.
Masalahnya, kita TIDAK BISA memaksa semua orang untuk seperti Jonas
Salk. (atau seperti Shockley dkk., yang tidak mempatenkan transistor).
Di sisi lain, inovasi di sektor medis yang terjadi selama puluhan
tahun ini
rry Free BlackBerry® smartphone
-Original Message-
From: prastowo prastowo
Date: Wed, 25 Nov 2009 16:17:19
To:
Subject: Bls: Bls: [Keuangan] Karakter Perbankan tidak sesuai pasal 33 UUD 45
Maksud saya sederhananya, siapa yg menganut paham ekonomi liberal, dan siapa
yang paling
: prastowo prastowo
Date: Wed, 25 Nov 2009 16:17:19
To:
Subject: Bls: Bls: [Keuangan] Karakter Perbankan tidak sesuai pasal 33 UUD 45
Maksud saya sederhananya, siapa yg menganut paham ekonomi liberal, dan siapa
yang paling getol soal Hak Milik, khususnya HAKI? bukankah memang HAKI dipakai
?
Dari: "mr_...@yahoo.com"
Kepada: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com
Terkirim: Sel, 24 November, 2009 23:50:22
Judul: Re: Bls: [Keuangan] Karakter Perbankan tidak sesuai pasal 33 UUD 45
Saya ngga ngerti maksud nya,
Tapi yg jelas harus dibedakan antara perso
prastowo
Date: Wed, 25 Nov 2009 15:17:06
To:
Subject: Bls: [Keuangan] Karakter Perbankan tidak sesuai pasal 33 UUD 45
Lho, yg mempropagandakan dan mengasumsikan pentingnya proteksi atas property
right itu siapa ya?
Bukankah ini paradoks sejak kelahiran liberalisme, antara 'personal right
Lho, yg mempropagandakan dan mengasumsikan pentingnya proteksi atas property
right itu siapa ya?
Bukankah ini paradoks sejak kelahiran liberalisme, antara 'personal right' dan
'property right'. Kesamaan dlm hak2 personal pada saat yang sama akan
dihadapkan pada kenyataan ketimpangan pada hak ata
21 matches
Mail list logo